
Oleh Reza A.A Wattimena
Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya, sedang belajar di München, Jerman
Adalah sebuah tantangan berat untuk mendirikan sebuah masyarakat yang sistem pemerintahannya adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Itulah cita-cita ideal demokrasi yang dianggap, lepas dari segala kelemahannya, merupakan bentuk tata politik paling baik yang pernah dibuat oleh manusia. Namun, tantangan untuk mewujudkan ideal tersebut kini semakin berat, terutama jika kita mengikuti perkembangan situasi di berbagai negara di dunia yang jatuh bangun berusaha menerapkan sistem demokrasi.
Demokrasi di Berbagai Penjuru Dunia
Kelompok politik berbasis Islam menguat di Timur Tengah. Situasi ini, menurut Johannes Müller, pengamat politik perkembangan dari München, Jerman, menciptakan bahaya yang cukup besar untuk kelompok minoritas, termasuk kelompok Islam minoritas, di negara-negara Timur Tengah. (Müller, 2013) Semua ini, menurutnya, terjadi, karena menguatnya gejala fundamentalisme di dalam agama dan politik. Namun, prinsip demokrasi yang disalahartikan juga memainkan peranan besar disini, bahwa di dalam demokrasi, kelompok politik pemenang bisa seenaknya membuat hukum (the winner gets everything), termasuk hukum yang diskriminatif terhadap kelompok yang kalah dalam pemilu. Disini terciptalah apa yang disebut Müller sebagai demokrasi hibrida, yakni institusi demokratis yang lahir dari pemilu yang demokratis, namun memiliki ciri yang otoriter dan diskriminatif-menindas.
Rupanya, lanjut Müller, penyakit “hibrida” dari demokrasi ini tidak hanya dialami negara-negara Timur Tengah, namun juga di AS dan Uni Eropa. Perang “dingin” dan tidak adanya saling pengertian antara dua partai politik di sana membuat cara-cara demokratis di dalam membuat keputusan yang tepat, serta kultur demokratis yang menjadi wadah dari nilai-nilai demokratis, tidak tercipta. Di sisi lain, penduduk Uni Eropa juga semakin merasa, bahwa kedaulatannya sebagai rakyat tidak lagi penuh, karena negaranya harus tunduk di bawah sistem politik birokratis besar yang berpusat di Brussels, Belgia, yakni Uni Eropa. Maka, seringkali mereka merasa tidak lagi hidup di alam demokrasi, melainkan di alam totaliter. Lanjutkan membaca Demokrasi Hibrida



















