Kasus Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Cibinong memberi kita sebuah cermin tentang dunia korupsi Indonesia. Pada 23 September 2026, Ombudsman RI menemukan dugaan bangunan seperti kluster atau homestay di kawasan lapas. Di salah satu bangunan terdapat ruang tamu, televisi, kulkas dan fasilitas lainnya. Ombudsman juga menyatakan bertemu seseorang yang mengaku sebagai warga binaan. Tim Ombudsman sebelumnya bahkan menyatakan sempat dihalangi, ketika hendak memasuki blok warga binaan.
Pihak pemasyarakatan memberikan penjelasan berbeda. Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat menyatakan masih mendalami temuan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan, apa yang sebenarnya terjadi. Lima pejabat lapas kemudian dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan. Dengan demikian, kita tetap harus membedakan antara temuan, dugaan dan kesimpulan hukum. Lanjutkan membaca Penjara Rasa Hotel: Korupsi, Kerakusan Ontologis dan Transformasi Kesadaran




















