Menafsirkan dan Melampaui Pemikiran Michel Foucault Tentang Kekuasaan
Reza A.A Wattimena[1]
Mereka berbaris patuh memasuki kelas. Seragam menutup tubuh mereka dari ujung kepala sampai ujung kaki. Tak hanya pakaian yang seragam, pikiran pun dipaksa untuk dibuat seragam. Mereka berubah dari tubuh manusia menjadi tubuh jinak hasil ciptaan kekuasaan. Inilah tubuh manusia Indonesia yang dibentuk lewat sekolah, didisplinkan oleh agama dan akhirnya menjadi jinak tak berdaya.
Michel Foucault membahas soal ini di dalam teorinya tentang kekuasaan. Ia lahir pada 15 Oktober 1926 dan meninggal pada 25 Juni 1984 di Prancis. Ia adalah seorang filsuf sekaligus sejarahwan yang berfokus pada perkembangan ide. Selain itu, ia juga adalah seorang sastrawan dan aktivis politik. Foucault menganalisis kaitan antara kekuasaan, pengetahuan dan kebebasan.
Ketiganya berperan di dalam kontrol sosial lewat beragam lembaga negara. Banyak orang melihatnya sebagai seorang pemikir posmodernis. Sebenarnya, Foucault menolak label ini. Ia lebih melihat dirinya sebagai kritikus kekuasaan yang radikal. Pemikirannya pun mempengaruhi banyak bidang ilmu pengetahuan, mulai dari antropologi, komunikasi, sosiologi sampai dengan psikologi. Secara umum, Foucault juga memiliki pengaruh besar di dalam perkembangan teori kritis dan Marxisme di Eropa.
Teori Tubuh Jinak
Teori tubuh jinak adalah salah satu sumbangan terbesar Michel Foucault untuk perkembangan pemikiran sosial politik di abad 20. Teori ini dikembangkannya di dalam buku Discipline and Punishment: The Birth of Prison yang ditulisnya pada 1975. Sejalan dengan semua teorinya, Foucault memetakan pola kekuasaan di dalam masyarakat Barat modern pada tubuh manusia. Baginya, kekuasaan tidak melulu bekerja dalam bentuk tekanan dan kekerasan fisik yang bersifat langsung. Sebaliknya, kekuasaan bekerja secara halus dalam bentuk pendisplinan manusia, baik tubuh, perilaku maupun pikirannya.
Dengan beragam teknik, lembaga-lembaga kekuasaan membentuk tubuh yang patuh. Ini adalah manusia yang patuh dan berguna untuk kepentingan kekuasaan. Di titik ini, Foucault membuka pemahaman baru tentang kekuasaan. Kekuasaan bukanlah melulu soal tiran yang menindas dan menyiksa rakyatnya. Kekuasaan adalah praktek-praktek sosial keseharian yang mengontrol cara manusia berpikir, merasa dan berperilaku di dalam hidupnya.
Tubuh memiliki arti berbeda, bagi Foucault. Ia merupakan entitas biologis. Tetapi, tubuh juga lebih dari itu. Tubuh merupakan obyek politik. Ia merupakan tempat, dimana kekuasaan bekerja.
Di dalam sejarah, kita bisa melihat dengan mudah hal tersebut. Untuk mengontrol rakyatnya, negara menerapkan hukuman atas tubuh manusia. Pencurian dibalas dengan pemenggalan tangan. Pembunuhan dibalas dengan pemenggalan kepala. Semua dilakukan di depan umum, supaya ketakutan terhadap otoritas penguasa bisa tercipta.
Di dalam sejarah, kita juga bisa melihat, bagaimana proses hukuman menjadi semacam pertunjukkan. Orang berkumpul dari berbagai sudut masyarakat. Di tengah, ada pihak terhukum. Biasanya, ada algojo yang akan melakukan hukuman. Menurut Foucault, ini semua adalah demonstrasi kekuasaan untuk melenyapkan segala bentuk perlawanan maupun pemberontakan, sekaligus untuk menegaskan keberadaan otoritas di dalam masyarakat.
Namun, ini pun mengalami perubahan. Pada abad 18, pola baru muncul. Tubuh tidak lagi dihukum secara langsung dengan kekerasan di depan masyarakat luas. Tubuh manusia kini menjadi obyek kontrol dari lembaga-lembaga negara. Tubuh manusia dilatih dan diatur seturut dengan seperangkat nilai tertentu oleh lembaga-lembaga negara tersebut. Tubuh tidak lagi dihancurkan, tetapi dilatih, supaya sudah patuh pada kekuasaan sejak dari awal.
Tubuh jinak adalah tubuh yang dibuat menjadi subyek. Ia digunakan oleh kekuasaan untuk melestarikan kekuasaan itu sendiri. Ia pun didorong untuk terus berkembang, sejalan dengan standar yang dibuat oleh kekuasaan itu sendiri. Tubuh, dalam arti ini, adalah sebuah alat produksi di dalam sistem politik dan ekonomi yang lebih besar. Gejala ini berkembang pesat di abad 2o, dan semakin tajam di abad 21 ini, di masa kita hidup.
Perubahan cara pandang terhadap tubuh ini adalah bagian dari gejala yang lebih besar, yakni modernisasi dan industrialisasi peradaban. Perkembangan teknologi melahirkan pabrik-pabrik raksasa yang bekerja untuk menghasilkan beragam produk dalam jumlah besar. Bersama dengan itu, tata pemerintahan modern pun tercipta, termasuk birokrasi pemerintah dan bermacam lembaga negara. Semua ini diciptakan untuk mewujudkan manusia yang efisien, bisa dikontrol dan disiplin. Kekuasaan, dalam arti ini, adalah sekumpulan cara untuk mengontrol tubuh-tubuh manusia.
Bagi Foucault, proses pendisiplinan tubuh adalah sebentuk teknologi kekuasaaan. Ini terjadi di dalam mekanisme kontrol terhadap perilaku tubuh manusia di dalam kesehariannya. Mekanisme kekuasaan ini terjadi pada tingkat mikro. Semua unsur manusia dikontrol, mulai dari pola pikir, gerak tubuh sampai dengan perilaku rutinnya. Kekuasaan tidak hanya soal otoritas yang menggunakan kekuasaan politik secara besar, tetapi juga berlangsung secara halus dan terus menerus.
Foucault melihat ada tiga ciri kekuasaan semacam ini. Yang pertama adalah organisasi spasial. Artinya, ada ruang yang dipilih untuk diatur. Yang kedua adalah regulasi temporal. Ini terkait dengan kontrol terhadap konsep waktu yang beroperasi di masyarakat. Yang ketiga, semuanya bermuara pada kontrol atas perilaku tubuh.
Manusia dikontrol lewat ruang-ruang yang sudah ditentukan sebelumnya, seperti kelas di dalam sekolah, rumah sakit, barak militer dan tempat bekerja. Di dalam ruang-ruang ini, tubuh manusia terus dipantau dan diatur, sesuai dengan kriteria kekuasaan yang ada. Tubuh-tubuh tersebut juga diatur dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, misalnya lewat jadwal dan kegiatan-kegiatan rutin. Semua ditata secara efisien untuk kepentingan penguasaan. Tata waktu yang ada menjadi sangat penting, guna menciptakan tubuh-tubuh yang terkontrol dan produktif.
Tubuh-tubuh manusia juga dilatih lewat latihan fisik. Militer, olahraga sekolah, pabrik, kesemuanya itu membentuk perilaku manusia dengan pola-pola tertentu. Disiplin tubuh dibentuk lewat pengulangan perintah. Ini nantinya membentuk kebiasaan individu di dalam berpikir dan berperilaku. Tubuh manusia, secara otomatis, menjadi produk dari berbagai lembaga kekuasaan yang ada.
Panoptikon
Tiga hal ini, yakni pengelolaan tempat, waktu dan kegiatan, akan menghasilkan tubuh-tubuh jinak (docile bodies). Inilah tubuh yang patuh, efisien dan dapat ditebak. Semua hal ini ditopang oleh satu tindakan, yakni pengawasan. Foucault mengembangkan konsep pengawasan di dalam teorinya tentang panopticon. Kata ini berasal dari pemikiran Jeremy Bentham, seorang filsuf Inggris.
Panoptikon adalah penjara yang berputar. Ada satu menara yang mengamati semua tahanan dari tengah. Para tahanan tak pernah sungguh tahu, apakah mereka sedang diawasi dari tengah, atau tidak. Maka, mereka lalu berpikir, bahwa pengawasan pasti berlangsung terus, dan bersifat total. Si penjaga sendiri memang tak terlihat, sehingga pengawasan, seolah, berlangsung tanpa henti.
Buah dari pengawasan adalah rasa selalu diperhatikan. Jadi, walaupun tak ada pengawas, orang tetap merasa terawasi. Ia pun menjadi pengawas bagi dirinya sendiri. Ini, menurut Foucault, adalah puncak tertinggi kekuasaan. Orang mengontrol dirinya sendiri seturut dengan standar yang dibuat oleh kekuasaan tersebut.
Panoptikon, bagi Foucault, bukanlah sekedar penjara. Bagi Foucault, ini adalah gejala yang muncul di dalam masyarakat modern. Pengawasan berlangsung secara menyeluruh, mulai dari lewat sekolah, rumah sakit, pabrik, kantor dan lembaga agama. Semua lembaga ini menyimpan data lengkap tentang selera dan perilaku tubuh manusia. Hampir tak ada yang lolos dari pantauan kekuasaan di dalam sistem modern semacam ini.
Pengawasan menemukan titik puncak, ketika ia dibadankan oleh tubuh manusia. Orang lalu mengawasi dan mendisiplinkan dirinya sendiri. Tidak ada otoritas kekuasaan yang mengawasi. “Internalisasi kekuasaan”, demikian tulis Foucault, “adalah salah satu ciri unik dari masyarakat pendisiplinan modern.” Kekuasaan menjadi total, ketika ia sungguh tertanam di dalam pikiran dan batin manusia.
Normalisasi
Konsep lainnya yang penting adalah normalisasi. Ini terkait dengan nilai yang dianggap umum dan normal di masyarakat. Nilai-nilai semacam ini tidak datang dari Tuhan. Ia dibentuk oleh lembaga-lembaga modern. Nilai-nilai ini mencakup cara bertindak dan berpikir yang dianggap sebagai lumrah di dalam masyarakat. Setiap orang dinilai dengan menggunakan standar nilai yang dianggap normal tersebut.
Di dalam masyarakat modern, setiap orang harus menjalani pendidikan. Ada ujian yang mesti dilakukan. Ada sistem penilaian yang dibuat oleh negara, dan kemudian diterapkan oleh sekolah. Hal serupa terjadi di dalam dunia kesehatan, maupun di dalam dunia kerja. Setiap saat, tubuh manusia terus harus menjalani proses penyesuaian, dan kemudian diberi label normal/tidak normal, sehat/sakit/ pintar/bodoh dan sebagainya.
Label-label ini dibuat, supaya tubuh manusia tetap dalam kontrol kekuasaan. Ketika itu terjadi, sistem pun berjalan dengan efisien dan efektif. Tidak ada perlawanan ataupun pemikiran kritis. Yang adalah manusia dengan tubuh-tubuh jinak yang terus berusaha dibuat untuk sesuai dengan ukuran-ukuran yang dibuat kekuasaan. Normalisasi, menurut Foucault, selalu terpaut erat dengan pengawasan atas pola pikir maupun pola perilaku manusia.
Normalisasi akan melahirkan perilaku konformistik. Orang akan menyesuaikan diri dengan keinginan dari kekuasaan. Semua ini terjadi, tanpa adanya kekerasan. Orang seolah secara sukarela tunduk, dan memaksakan diri untuk sesuai dengan ukuran kekuasaan. Ia bekerja untuk mendapatkan pengakuan. Ia menghindari hukuman, dan berusaha untuk meningkatkan status sosialnya di mata kekuasaan.
Proses normalisasi, secara langsung, dilakukan oleh lembaga-lembaga negara. Ada lima lembaga yang berperan penting dalam proses ini, yakni sekolah, penjara, rumah sakit, pabrik dan militer. Bagi Foucault, kelima lembaga ini berperan sebagai semacam laboratorium, dimana berbagai bentuk pendisiplinan tubuh dikembangkan dan diterapkan. Yang paling jelas adalah sekolah.
Sekolah tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan. Sekolah mengajarkan murid untuk patuh dan fokus dalam bekerja. Sekolah mengatur perilaku murid-muridnya, supaya sejalan dengan keinginan kekuasaan. Ada juga sistem ujian dan sistem penilaian yang menopang semua proses tersebut. Sekolah, dalam arti ini, dapat dilihat sebagai pabrik dari manusia-manusia dengan tubuh jinak.
Militer juga memiliki pola serupa. Di dalam sejarah manusia, militer adalah lembaga tertua yang menciptakan proses pendisiplinan tubuh secara sistematik. Prajurit berlatih keras untuk membentuk tubuh fisiknya dengan pola tertentu. Mereka bergerak dan bereaksi juga dengan pola yang sudah ditentukan. Dengan berbagai latihan yang ada, tubuh-tubuh dari beragam manusia yang ada menjadi kekuatan militer untuk berperang.
Pabrik juga bekerja dengan pola pendisiplinan tubuh manusia. Para pekerja datang pada waktu yang disepakati. Mereka lalu bekerja dengan pola tertentu sefisien dan seefektif mungkin. Ada para manajer dan supervisor yang mengawasi para pekerja. Ini langsung terhubung dengan pola hukuman maupun hadiah, sesuai dengan produktivitas pekerja yang ada.
Lembaga terakhir adalah penjara. Penjara tidak hanya mendisplinkan tubuh para narapidana. Penjara membentuk ulang perilaku tubuh manusia. Lewat pengawasan dan pelatihan, tubuh manusia dan perilaku dibentuk secara sistematik, bahkan lewat kekerasan. Kontrol atas tubuh memuncak di dalam lembaga penjara semacam ini.
Pengetahuan dan Kekuasaan
Pemikiran Foucault tentang tubuh jinak terkait erat dengan pandangannya soal pengetahuan. Baginya, pengetahuan bukanlah sesuatu yang bersifat netral. Ia tidak lahir dari penelitian obyektif yang dilakukan oleh para ilmuwan. Pengetahuan tak pernah bisa dipisahkan dari kekuasaan. Lembaga-lembaga menghasilkan pengetahuan untuk mengontrol tubuh dan perilaku manusia secara efektif.
Beragam pengetahuan tersebut diperoleh lewat penelitian. Penelitian itu diikuti dengan dokumentasi dan kemudian klasifikasi. Semua ini tidak bersifat netral, melainkan selalu bertaut erat dengan rezim kekuasaan yang ada. Semua bertujuan untuk menciptakan tubuh-tubuh manusia yang jinak dan patuh pada kekuasaan. Secara khusus, ada tiga bidang keilmuan yang langsung bertaut dengan kekuasaan, yakni kedokteran, psikologi dan kriminologi.
Ketiga ilmu itu membuat klasifikasi atas manusia. Ada yang normal dan tidak normal. Ada yang sehat dan sakit. Dari klasifikasi ini, berbagai kebijakan untuk mengontrol manusia pun dibuat. Orang pun, kerap kali, melihat dirinya sendiri dengan mengacu pada klasifikasi yang dibuat oleh ketiga keilmuan tersebut.
Kekuasaan, dalam arti ini, tidak hanya mengontrol manusia. Ia tidak melulu bersifat represif. Sebaliknya, menurut Foucault, kekuasaan memiliki unsur produktif. Ia menciptakan subyek dengan cara pikir dan perilaku yang telah ditentukan sebelumnya. Semua ini dilakukan dengan berbagai proses pendisiplinan yang dilakukan oleh berbagai lembaga negara terkait.
Indonesia Abad 21
Foucault mengembangkan pemikirannya untuk memahami gejala yang muncul pada abad 18 dan 19 di Eropa. Pada masa itu, revolusi industri mengubah hampir seluruh cara hidup masyarakat Eropa, terutama Eropa Barat. Namun, jika dilihat secara mendalam, pandangan Foucault masih relevan sampai saat ini. Lebih dari itu, pandangan Foucault menemukan penerapan ekstremnya justru di abad 21 ini. Perkembangan teknologi pengawasan, evaluasi dan normalisasi sungguh cepat, terutama dengan adanya revolusi digital dan perkembangan kecerdasan buatan yang terjadi.
Pengawasan pun menjadi amat mutakhir. Kamera CCTV berada hampir di semua tempat, terutama di kota-kota besar. Data-data biometrik, mulai dari sidik jari sampai dengan tingkat kolesterol, dengan mudah diperoleh, terutama lewat ponsel cerdas dengan beragam aplikasinya. Data-data dari internet juga membuka cara-cara baru untuk mengontrol perilaku tubuh manusia. Media sosial menjangkau lebih jauh untuk mengukur manusia, lewat jumlah pengikut, likes dan rangking yang dibuat oleh algoritma.
Dengan hadirnya media sosial semacam itu, proses pendisiplinan manusia pun berjalan semakin luas. Tubuh-tubuh jinak dibentuk tidak lagi melulu dengan lembaga-lembaga tradisional, seperti penjara dan sekolah. Ia dibentuk di dalam ruang-ruang digital setiap saatnya. Hampir tak mungkin ada yang terhindar di dalam proses tersebut. Teori Foucault tentang tubuh jinak kiranya menyediakan kita kerangka berpikir untuk memahami cara masyarakat modern mengontrol warganya.
Kekuasaan, baginya, bukanlah sesuatu yang melulu menindas. Kekuasaan beroperasi secara halus lewat berbagai pola pendisiplinan tubuh manusia. Ini terjadi di berbagai unsur keseharian hidup manusia. Bentuknya pun beragam serta kompleks, mulai dari pengawasan, normalisasi sampai dengan pelatihan-pelatihan. Manusia pun menjadi tubuh yang jinak, siap melayani kekuasaan secara efektif dan efisien.
Beberapa Refleksi
Kekuasaan memang bersifat multidimensional. Foucault mengajak kita melakukan refleksi terhadap struktur kekuasaan yang membentuk perilaku manusia. Struktur kekuasaan tidak berada di tangan satu orang. Ia tertanam di dalam beragam bentuk lembaga resmi negara. Ia bersifat halus, menyeluruh dan produktif. Ia berada di sekitar kita, seringkali tanpa sungguh kita sadari.
Di dalam buku lainnya yang berjudul L’Archéologie du savoir, Foucault membuat teori tentang sejarah. Baginya, sejarah bukanlah buah tangan subyek. Sejarah adalah hasil dari wacana. Dalam arti ini, wacana adalah kumpulan tindakan yang secara sistematik membentuk obyek tertentu. Analisis semacam ini disebutnya sebagai arkeologi pengetahuan.
Teori ini bisa digunakan untuk memahami beberapa fenomena di Indonesia. Misalnya istilah radikalisme agama. Istilah ini adalah bentukan wacana tertentu yang terkait dengan keamanan. Tidak ada kaitannya dengan spiritualitas yang tertanam di dalam agama. Istilah lainnya yang berkembang adalah, misalnya, kesehatan mental. Di dalam istilah ini, ada wacana, bahwa kesehatan adalah soal pribadi, dan tidak terkait dengan struktur sosial ekonomi yang tidak adil.
Di Indonesia, sekolah adalah lembaga penegak disiplin. Anak dipaksa memakai seragam. Ketika masuk kelas, mereka harus berbaris masuk, layaknya robot. Ada juga sistem absensi, guna mengontrol kehadiran mereka di dalam kelas. Mereka terus diawasi gerak geriknya, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Ada juga sistem ujian. Proses belajar murid dinilai dengan menggunakan ujian. Lewat ujian dibentuk pula hirarki nilai di dalam sekolah. Ada murid yang dianggap pandai, dan ada murid yang dianggap bodoh. Hasilnya, murid berubah dari manusia bebas menjadi tubuh jinak yang patuh, dan terbiasa hidup dalam pengawasan.
Pendidikan bukan hanya soal akademik semata. Ia juga bukan soal mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagi Foucault, pendidikan adalah soal menciptakan kontrol atas tubuh manusia. Dari kontrol tersebut, masyarakat bisa diatur oleh rezim wacanan kekuasaan yang ada. Keteraturan sosial, versi kekuasaan, pun bisa terwujud dan dilestarikan.
Di Indonesia, seksualitas adalah sesuatu yang ditakuti. Ia dikontrol dengan beragam kebijakan resmi pemerintah. Ada perda moral yang membenarkan razia seksual. Ada sensor yang diterapkan secara keras dengan menggunakan ajaran agama tertentu. Tubuh dan seksualitas adalah bagian dari kontrol biopolitik yang dijalankan kekuasaan.
Seksualitas memang tidak ditabukan di Indonesia. Namun, ia terus diawasi dengan tajam. Negara, budaya dan agama berkelindan mengatur seksualitas di Indoensia. Ketiganya membentuk semacam rezim wacana moral yang hendak mengatur tubuh manusia. Inilah panoptikon seksual tubuh manusia Indonesia.
Kehadiran media sosial meningkatkan proses pengawasan yang terjadi. Warga saling menilai, mengawasi dan menghukum di dalamnya. UUT ITE menunjang hal tersebut. Kekuasaan digital, dalam konteks ini, tidak bersifat tunggal. Ia menjadi semacam panoptikon raksasa yang membuat warga mengawasi dirinya sendiri.
Ciri manusia Indonesia pun kiranya bisa dirumuskan dengan menggunakan sudut pandang ini. Manusia Indonesia cenderung religius. Namun, ia cemas di dalam hidup beragamanya. Manusia Indonesia cenderung taat pada hukum dan aturan. Namun, lelah di hadapan kekacauan hukum yang terjadi. Ciri ini adalah hasil dari jaringan wacana kekuasaan yang bekerja di dalam keseharian.
Tanggapan
Jika segalanya terkait dengan kekuasaan, maka tidak ada yang disebut kekuasaan. Sesuatu bisa dianggap ada, jika yang berbeda dengannya. Kekuasaan bisa ada, karena ada yang bukan kekuasaan. Disinilah kiranya kelemahan Foucault. Sebuah teori tentang kekuasaan yang bersifat total, walaupun tanpa subyek, justru tidak menjelaskan apapun tentang kekuasaan itu sendiri.
Bagi Foucault, pengetahuan bertaut erat dengan kekuasaan. Namun, tidak semua pengetahuan memiliki tautan yang tak terpisahkan tersebut. Pada 2025 lalu, saya merumuskan sebuah teori tentang pengetahuan, yakni epistemologi pembebasan. Di dalamnya, saya merumuskan jenis pengetahuan yang tak memiliki akar sosial, sehingga juga bebas dari kekuasaan. Saya menyebutnya kebijaksanaan yang bersifat emansipatoris. Ia bebas dari konsep dan bahasa, serta sepenuhnya berakar pada pengalaman manusia nyata disini dan saat ini.
Daftar Pustaka
Foucault, M. (1969). L’Archéologie du savoir. Paris: Gallimard.
Foucault, M. (1975). Discipline and Punishment: The Birth of the Prison. New York: Pantheon.
Foucault, M. (1978). The History of Sexuality, Vol. 1. New York: Pantheon.
[1] Pendiri Rumah Filsafat. Pengembang Teori Transformasi Kesadaran, Teori Tipologi Agama, Teori Politik Progresif Inklusif dan Teori Etika Natural Empiris. Teori terakhir yang dirumuskannya adalah Epistemologi Pembebasan
