9 Januari 2013, Farhat Abbas, pengacara, menulis kalimat yang mencengangkan di akun Twitternya. Ia menyatakan ketidaksetujuannya atas satu peristiwa yang belum tentu benar (perihal plat nomor), dan mengungkapkan kekecewaannya dengan menghina ras Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok. Ini memang kejadian kecil. Namun, kejadian kecil ini menandakan satu hal yang cukup menyeramkan, bahwa rasisme masih begitu kuat tertanam di dalam kesadaran masyarakat kita.
Lebih dari 50 tahun yang lalu, Adolf Hitler di Jerman melakukan pembunuhan sistematis terhadap ras-ras non Aria (Jerman), terutama kaum Yahudi, dan kelompok orang-orang cacat maupun terbelakang di Jerman. Peristiwa menyeramkan ini terus terngiang di dalam batin masyarakat Jerman, sampai sekarang ini, dan seolah menjadi duri bagi nurani mereka, ketika hendak bersikap terhadap persoalan Israel dan Palestina dewasa ini. Rasisme bagaikan iblis dari masa lalu yang terus menghantui bangsa Jerman.
1998, Jakarta, Indonesia, saya menyaksikan sendiri, bagaimana toko-toko salah satu etnis di Indonesia dibakar dan dimusnahkan. Begitu banyak orang dibunuh. Mei 1998 bagaikan hari gelap bagi seluruh bangsa Indonesia, dimana rasisme dan kebencian menjadi raja, menggantikan toleransi antar kelompok yang telah lama diperjuangkan. Tak hanya bangsa Jerman, masa lalu bangsa Indonesia juga memiliki hantu rasisme yang tak juga lenyap di era reformasi ini.
Februari 2001, Sampit, Indonesia, pecah konflik antara etnis antara Suku Dayak asli dan penduduk pendatang dari Madura. Lebih dari 500 orang meninggal dengan cara mengenaskan, dan 100.000 warga Madura kehilangan rumah dan mata pencaharian mereka. Konflik berdarah pecah, akibat kebencian rasistik yang terpendam, dan meledak keluar, sehingga menghancurkan semuanya. Sekali lagi, sejarah Indonesia, sama seperti Jerman, dihantui terus menerus oleh rasisme. Lanjutkan membaca Apakah Kita Sungguh Berbeda? Diskursus tentang Rasisme
Akhir 2012, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan pernyataan, bahwa Umat Islam di Indonesia sebaiknya tidak usah mengucapkan Selamat Natal kepada Umat Kristiani di Indonesia. Pernyataan ini tentu mengejutkan, terutama di tengah berbagai upaya kita sebagai bangsa untuk menjaga kerukunan antar agama di tengah masyarakat yang begitu multikultur, seperti Indonesia.
Di awal 2013, kita kembali dikejutkan oleh Surat Edaran Walikota Lhoksumawe yang melarang wanita membonceng dengan cara mengangkang di sepeda motor. Yang diperbolehkan adalah membonceng dengan cara menyamping, karena itu, menurut walikota Lhoksumawe, sesuai dengan budaya Aceh yang Islami. Surat tersebut mengejutkan berbagai pihak. Di tengah perang melawan korupsi yang begitu gencar di Indonesia, ada pihak pemerintah yang masih sempat mengurusi soal “mengangkang” di sepeda motor.
Di Amerika Serikat, partai Republik, dengan ideologi pasar bebas dan negara “tangan tak kelihatannya”, menguasai sebagian besar kursi DPR. Mereka mempersulit Obama sebagai Presiden AS untuk menerapkan kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak pada kelas menengah negara itu, seperti misalnya kenaikan pajak untuk orang-orang terkaya di AS. Diskusi alot yang diikuti dengan berbagai voting membuat urusan politik semakin rumit, dan masalah sosial tetap ada, bahkan semakin menganga.
Negara-negara Eropa Barat dan Australia sudah lama mengetatkan peraturan imigrasi mereka. Berbagai data statistik, mulai dari tingkat pengangguran maupun tingkat drop out sekolah, digunakan, guna membenarkan peraturan tersebut. Padahal, statistik seringkali menyembunyikan asumsi-asumsi tertentu yang perlu untuk disingkapi secara kritis, sebelum dipercaya sebagai sandaran untuk membuat keputusan. Jika kita tidak sadar akan hal ini, data statistik bisa dipelintir untuk membenarkan kepentingan-kepentingan sempit kelompok-kelompok tertentu di masyarakat. Lanjutkan membaca Akar-akar Konservatisme di Indonesia
Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala, Surabaya,
Kita hidup di dunia dalam gelembung. Kita menggelembungkan segala yang ada, sehingga hampir semuanya kehilangan akar realitasnya, dan tampak berlebihan. Pada akhirnya, kita pun kehilangan pegangan pada realitas yang sesungguhnya, dan hidup dalam kebohongan.
Realitas yang Sesungguhnya?
Para pemikir sosial kritis tentu akan bertanya, apakah mungkin, kita mengetahui “realitas yang sebenarnya?” Bagi mereka, setiap pengamatan dan setiap pendapat selalu berbalut satu teori dan sudut pandang tertentu, sehingga tak pernah bisa sungguh mutlak, dan tak pernah bisa sungguh menangkap, apa yang “sesungguhnya terjadi”.
Jacques Derrida, filsuf asal Prancis, bahkan berpendapat, bahwa apa yang dapat kita ketahui hanyalah jejak dari relitas, dan bukan realitas itu sendiri. (Derrida, 1989) Maka dari itu, kepastian pengetahuan pun hanya ilusi. Orang yang merasa pasti, bahwa ia mengetahui sesuatu, berarti ia hidup dalam ilusi, karena ia tidak bisa membedakan antara jejak dari realitas, dan realitas itu sendiri.
Argumen ini memang masuk akal, dan memiliki kebenarannya sendiri. Akan tetapi, pada hemat saya, kita dapat mengetahui realitas yang sebenarnya, walaupun pengetahuan itu tidaklah mutlak, karena realitas itu berubah, maka pengetahuan manusia pun juga harus berubah. Lanjutkan membaca Dunia dalam Gelembung
Oleh Reza A.A Wattimena, Dosen di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala, Surabaya, sedang belajar di Bonn, Jerman
Peter Sloterdijk, salah seorang filsuf Jerman yang sampai sekarang masih hidup dan aktif berkarya sebagai Professor für Philosophie und Ästhetik di Hochschule für Gestaltung di Karlsruhe, Jerman, menulis sebuah artikel yang menggemparkan publik Jerman pada 31 Juni 2009 lalu. Artikel itu berjudul Die Revolution der gebenden Hand, atau dapat diterjemahkan sebagai Revolusi dari tangan yang memberi, dan diterbitkan di Frankfurter Allgemeine, salah satu koran nasional di Jerman yang paling banyak dibaca.
Di dalam artikel itu, ia mengritik keras kebijakan negara kesejahteraan (Sozialstaat) yang sampai sekarang masih dipegang erat oleh negara-negara Eropa Barat, termasuk Jerman dan negara-negara Skandinavia, seperti Finlandia, Swedia, Norwegia, dan Denmark. Dalam arti ini, kita dapat memahami Negara Kesejahteraan sebagai suatu tata kelola pemerintahan, dimana pemerintah memainkan peranan yang amat besar untuk melindungi dan mengembangkan kehidupan sosial maupun ekonomi warganya. Lanjutkan membaca Negara Kesejahteraan: Pencuri atau Penyelamat? Belajar dari Jerman
The Accommodations of Desire, 1929, Salvador Dalí (Spanish, 1904–1989)
Oleh Reza A.A Wattimena, Dosen Filsafat Politik di Unika Widya Mandala Surabaya, sedang belajar di Bonn, Jerman
Tiba di Jerman, saya berjumpa dengan orang-orang yang berasal dari seluruh penjuru dunia, mulai dari Afrika, Asia, Eropa, sampai dengan Amerika Latin. Ketika memperkenalkan diri sebagai orang Indonesia, dengan nada bercanda, mayoritas mereka akan menanggapi saya dengan satu dari tiga hal berikut, entah negara teroris, negara tsunami, dan, tentu saja, Bali, yang memiliki pantai indah. Dalam hati, saya bertanya, mengapa?
Di lain kesempatan, saya berkumpul dengan orang-orang Indonesia yang tinggal di Jerman. Rasa kangen akan masakan Indonesia pun terpuaskan, karena mereka, orang-orang Indonesia di perantauan, senang sekali berkumpul, dan memasak makanan Indonesia. Ketika ditanya sedang belajar apa, mereka kaget, bahwa saya belajar filsafat. Di kepala mayoritas orang di Indonesia, orang belajar di Jerman berarti belajar teknik. Kembali saya bertanya, mengapa?
Saya rasa, ini yang disebut sebagai reputasi, yakni konsep atau simbol yang dianggap mewakili wujud realitas aslinya. Reputasi seseorang, atau suatu negara, adalah sekumpulan konsep yang dianggap mampu mewakili realitas aslinya, yakni orang, atau negara, itu sendiri. Pertanyaan saya adalah, sejauh mana reputasi itu mencerminkan realitas sesungguhnya? Apakah reputasi itu suatu konsep yang netral dan obyektif, atau justru berisi sesuatu yang lain, yang mempengaruhi apa isi dari reputasi itu sendiri, dan bagaimana reputasi tersebut terkait dengan kenyataan? Lanjutkan membaca Reputasi dan Kekuasaan
Dosen di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya, sedang belajar di Bonn, Jerman
Seorang pemuda Indonesia belajar di Jerman. Di lingkungannya, ia dianggap berbakat, karena masih muda, cerdas, dan memiliki karakter baik. Ia pun mendapatkan beasiswa penuh untuk belajar lagi. Harapan banyak orang bertumpu pada pundaknya.
Sesampainya di Jerman, ia kaget. Iklim individualisme dan otonomi individu yang begitu tinggi membuatnya sulit untuk membangun hubungan dengan orang lain. Beberapa kali, ia mencoba menjalin relasi, namun gagal. Ia pun berhenti mencoba.
Di Jerman, ia berjumpa dengan satu kelompok yang memiliki latar belakang agama sama dengannya. Daripada membangun relasi yang lebih luas, ia merasa lebih nyaman bergaul dengan mereka. Maka, aktivitasnya pun hanya dilakukan dalam konteks hubungan dengan kelompok agama tersebut. Semakin hari, ia semakin menutup diri, dan membenci orang-orang yang berasal dari latar belakang lain.
Ini kisah nyata, dan banyak terjadi pada orang-orang yang sedang merantau ke negeri asing, entah untuk bekerja, atau belajar. Justru karena merantau ke negeri asing, orang malah semakin menjadi tertutup dan fanatik dengan identitas kelompoknya sendiri. Di tengah masyarakat asing yang terdiri dari beragam kultur, orang justru membentuk kelompok-kelompok kecil yang serupa dengannya, dan menutup diri dari hubungan yang lebih luas dengan kelompok lain. Apa yang sebenarnya terjadi? Lanjutkan membaca Akar-akar Fanatisme
Dosen di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya, sedang belajar di Bonn, Jerman
Tak bisa disangkal lagi, kita hidup di dunia yang penuh dengan kemunafikan. Bagaikan udara, kemunafikan terasa di setiap nafas yang kita hirup. Kemunafikan juga tampak di setiap sudut yang dilihat oleh mata. Mungkin, konsep ini benar: kita munafik, maka kita ada. Mungkin?
Namun, seringkali, kemunafikan tidak disadari. Keberadaannya ditolak. Menyangkal bahwa kita adalah mahluk munafik sebenarnya adalah suatu kemunafikan tersendiri. Yang kita perlukan adalah menyadari semua kemunafikan yang kita punya, dan mulai “menelanjangi bentuk-bentuk kemunafikan” yang bercokol di dalam diri kita.
Kemunafikan Pendidikan
Kemunafikan bagaikan kanker yang menjalar ke seluruh tubuh bangsa kita. Di dalam pendidikan, kemunafikan menjadi paradigma yang ditolak, namun diterapkan secara sistematis. Guru mengajar tentang kejujuran, sementara ia sendiri menyebarkan contekan untuk Ujian Nasional. Pemerintah bicara soal sekolah gratis di berbagai media, sementara pungutan liar di sekolah-sekolah tetap berlangsung.
Para professor menerima tunjangan raksasa, sementara mereka tak memiliki karya berharga. Guru mendapat uang lebih, namun paradigma mengajar tetap sama, yakni memaksa untuk menghafal, dan memuntahkan kembali melalui ujian. Tujuan pendidikan yang luhur dipampang di muka umum, namun prakteknya justru menyiksa peserta didik, dan memperbodoh bangsa. Lanjutkan membaca Menelanjangi Bentuk-bentuk Kemunafikan
Dosen di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya, sedang belajar di Bonn, Jerman
Kita hidup dalam sebuah mesin raksasa yang bernama birokrasi. Di dalamnya, setiap orang adalah bagian dari roda sistem yang bergerak secara otomatis dan gigantis. Setiap orang tak hanya tubuh, darah, dan pikiran, melainkan juga nomor. Di dalam hirupan nafas dan detak jantung kita, kertas dan angka selalu siap melukiskan apa yang terjadi.
Ketika pertama kali melihat dunia, kita dicatat di dalam selembar kertas, yang bernama akte kelahiran. Hembusan nafas kita ditandai dengan nomor urut. Tangisan pertama kita ditandai dengan guratan kata di atas kertas bernama sertifikat. Tatapan perdana kita atas dunia juga berbarengan dengan terjunnya kita ke dalam sistem birokrasi raksasa yang bernama; masyarakat.
Tak lama, waktu berselang. Ketika mendapatkan suntikan pertama dalam hidup kita, kita diberi nomor, dan sertifikat. Hal yang sama berlangsung selama beberapa tahun, sampai kita mendapat sertifikat berikutnya, yang menandakan, bahwa kita sehat. Masuk taman kanak-kanak selama kurang lebih dua tahun, selesai, dan kita mendapat sertifikat.
Lulus ujian yang dilalui seringkali dengan tangis air mata juga ditandai dengan sertifikat. Menempuh pendidikan di luar sekolah diakhiri juga dengan sertifikat. Menikah, punya anak, bekerja, laporan setiap tahun, semuanya selalu dikepung oleh benda yang bernama sertifikat. Hembusan nafas terakhir kita di dunia pun, selain diikuti oleh tangis keluarga dan sahabat, juga ditandai dengan satu simbol yang terus menghantui kita sepanjang hidup; sertifikat.
Dosen di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala, Surabaya, sedang belajar di Bonn, Jerman
Masyarakat Eropa Barat sudah biasa memisahkan dua ruang dalam hidupnya, yakni ruang publik dan ruang privat. Gaya berpikir semacam ini akhirnya menyebar ke Amerika dan Australia, serta juga menjadi bagian dari kultur mereka. Berkat proses globalisasi, gaya berpikir ini juga menyebar ke seluruh dunia, walaupun tidak seratus persen diterima begitu saja.
Di Jerman, ada ungkapan sehari-hari yang menarik untuk menjelaskan obsesi mereka pada ruang privat. Bunyinya begini, das geht Sie nichts an! Yang artinya, itu bukan urusanmu, atau itu tidak ada kaitannya denganmu! Ungkapan ini menegaskan sikap diktator orang-orang Jerman terhadap ruang privatnya. Dalam arti ini, diktator berarti orang yang memiliki kehendak kuat untuk mengatur segalanya sesuai dengan keinginannya, dan, dalam konteks ini, ruang privatnya.
Sementara, untuk konteks ruang publik, ada ungkapan lainnya yang sudah begitu merasuk ke dalam kultur orang-orang Jerman, yakni Ordnung muss sein, yang artinya, segalanya harus ditata, segalanya harus memiliki aturan. Ini memang bukan ungkapan sehari-hari. Walaupun begitu, menurut saya, ungkapan ini telah menjadi bagian dari perilaku sehari-hari maupun cara berpikir orang-orang Jerman, yang ingin mengatur segalanya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dua sikap ini menggambarkan sikap diktator orang-orang Jerman terhadap ruang publik dan ruang privat dalam hidupnya. Segalanya harus diatur sesuai dengan pikiran dan rencana, baik ruang publik, yakni masyarakat, lalu lintas, dan segalanya yang terkait dengannya, maupun ruang privat, yakni urusan-urusan pribadi yang tak perlu dicampuri, seperti soal agama, selera, dan soal cinta. Di balik mentalitas ini, ada satu pengandaian yang amat kuat, yakni kesadaran diri manusia sebagai individu yang memiliki hak dan kekuatan untuk mengatur dunianya. Lanjutkan membaca Dilema Para “Diktator”
“Pelaku korupsi adalah manusia dengan segala kerumitan dan dinamika jiwanya yang amat unik, dan kita perlu untuk memahami kerumitan dinamika jiwa manusia tersebut. Sejauh saya pahami, ini adalah buku pertama yang tidak secara teknis mendekati korupsi dari aspek hukum, politik, ataupun ekonomi, melainkan dari sisi-sisi terdalam manusia yang melakukannya. Inilah yang menurut saya menjadi nilai unik sekaligus kelebihan dari buku ini. Buku ini ditujukan untuk para praktisi hukum, politisi, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, dan orang-orang yang peduli pada upaya bangsa untuk menghancurkan korupsi di berbagai bidang. Selamat membaca dan selamat tercerahkan.”
Bisa didapatkan di Penerbit Kanisius, Yogyakarta. Klik Kanisius
Pembacaan Sistematik Kritis atas Tulisan-tulisan Aristoteles tentang Demokrasi di dalam Buku Politics
Oleh Reza A.A Wattimena
Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya
Jujur saja, saya tidak mengenal semua tetangga saya. Selama ini, saya pun tidak ada keinginan untuk mengenal mereka. Yang penting mereka mengurus dirinya sendiri, dan saya mengurus diri saya sendiri. Urusan selesai. Semua sama-sama senang. Di sisi lain, ketika menonton TV, atau membaca koran, saya juga sering merasa terasing dengan orang-orang yang diberitakan di dalamnya. Ada koruptor, orang-orang fanatik agama, para pencinta uang dan kuasa, serta orang-orang di penjuru lain Indonesia yang tidak saya kenal, dan tidak ada keinginan untuk mengenal. Saya merasa tidak sebangsa dengan mereka. Sebagai warga negara, apakah ini adalah sikap yang tepat? Apakah banyak orang yang berpikir dengan pola seperti saya? Jika banyak orang merasa seperti saya, apakah Indonesia masih bisa disebut sebagai negara, apalagi sebagai bangsa? Menurut saya, ketidakpedulian politis kini mulai menjadi gejala umum di berbagai kalangan masyarakat, terutama anak-anak muda yang lebih terpikat untuk membeli, mengumpulkan, dan memamerkan kekayaan ekonomis mereka.
Di sisi lain, para parasit, yakni orang-orang yang banyak menuntut dan terus menghisap sumber daya, tanpa ada keinginan untuk berkorban demi kepentingan yang lebih besar, terus bertambah. Memang, mereka membayar pajak. Tetapi, itu pun dilakukan atas dasar rasa takut, dan bukan pada kesadaran penuh untuk melindungi dan mengembangkan negara. Dengan kata lain, para parasit adalah orang-orang yang terus dengan bersemangat menghisap semua sumber daya yang ada untuk kesenangan hidup mereka, sambil tidak mau berkorban untuk melindungi sekaligus mengembangkan negara mereka. Keberadaan mereka juga memiliki sebab. Jajaran penguasa politis di Indonesia berbentuk oligarki, yakni sistem pemerintahan yang dikendalikan oleh sekelompok orang-orang kaya, dan bekerja untuk kepentingan orang kaya belaka. Banyak orang yang tidak puas dengan kebijakan-kebijakan politis yang lahir, maka mereka pun lari ke dalam ruang-ruang pribadi mereka, menjadi parasit, dan tidak lagi peduli dengan politik. Dalam arti ini, para penguasa politis gagal menciptakan negara yang memberikan keadilan, kemakmuran, serta kecerdasan untuk semua orang.
Di dalam tulisan ini, saya akan mencoba memahami segala kekacauan politis di atas dengan menggunakan kerangka teoritis filsafat politik Aristoteles. Untuk itu, saya akan membaca langsung tulisan-tulisan Aristoteles di dalam buku filsafat politiknya yang termasyur, yakni Politics. Argumen yang ingin saya ajukan adalah, bahwa krisis politis di Indonesia terjadi, karena krisis demokrasi, dan teori Aristoteles tentang demokrasi bisa memberikan sebuah cara baru untuk memimpin negara dengan cara-cara yang demokratis. Karena keterbatasan bahasa, maka saya menggunakan edisi bahasa Inggris yang telah diterjemahkan dan disunting oleh Jonathan Barnes. Di samping itu, saya juga akan mencoba menerapkan beberapa ide dasar Aristoteles tentang demokrasi untuk konteks Indonesia. Lepas dari rentang waktu dan tempat yang jauh berbeda dengan konteks kita di Indonesia, saya percaya, bahwa pemikiran Aristoteles masih bisa memberikan beberapa inspirasi untuk kehidupan politik kita di Indonesia dewasa ini.
Untuk itu, tulisan ini akan dibagi ke dalam empat bagian. Awalnya, saya akan memperkenalkan sosok pribadi sekaligus latar belakang pemikiran Aristoteles. (1) Pada bagian ini, saya banyak terbantu oleh tulisan Christopher Shields, Internet Encyclopedia of Philosophy, dan Stanford Encyclopedia of Philosophy. Kemudian, saya akan memberikan komentar kritis dan kontekstual Indonesia atas ide-ide Aristoteles yang tertuang di dalam buku The Politics. (2) Untuk ini, saya menggunakan versi terjemahan dari Jonathan Barnes. Saya juga banyak terbantu dari tulisan Thomas R. Martin, Neel Smith, dan Jennifer F. Stuart tentang Aristoteles. Berikutnya, saya akan mencoba menyimpulkan beberapa gagasan dasar Aristoteles, dan melihat kemungkinan penerapannya di Indonesia. (3) Tulisan ini akan ditutup dengan kesimpulan, sekaligus catatan kecil saya atas pemikiran Aristoteles. Lanjutkan membaca Demokrasi, Negara, dan Good Life
Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya
Dasar teoritis konsep demokrasi adalah, bahwa kekuasaan (kratos) ada di tangan rakyat (demos). Di dalam segala aspek pembuatan peraturan maupun kebijakan publik, rakyat, dan kepentingannya, adalah titik pijak yang paling utama. Hukum dibuat untuk mengabdi kepentingan rakyat. Seluruh tata politik, ekonomi, dan hukum dibuat untuk memenuhi sedapat mungkin semua kepentingan rakyat.
Di dalam prakteknya, demokrasi berpijak pada empat prinsip. Prinsip itu adalah kebebasan (otonomi=kemampuan untuk menentukan dirinya sendiri sebagai pribadi yang bebas dan punya hati nurani), kesetaraan antar manusia, perwakilan rakyat yang sungguh mewakili kepentingan rakyat, dan kepastian hukum (setiap orang berhak untuk mendapatkan keadilan di depan hukum). Keempat prinsip itu harus ada berbarengan, supaya demokrasi bisa sungguh tercipta. Dengan pola ini, jalan-jalan demokratis menuju keadilan dan kemakmuran bangsa bisa dimulai. (Wattimena, 2012) Lanjutkan membaca Demokrasi, Anarki, Oligarki, dan Parasitokrasi
Dosen Filsafat Politik di Unika Widya Mandala Surabaya
Mereka adalah Anas Urbaningrum dan Anies Baswedan. Anas kini (masih) menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, yakin partai pemenang Pemilu terakhir di Indonesia. Sementara, Anies kini menjadi Rektor dari Universitas Paramadina, Jakarta, serta pendiri sekaligus ketua dari Gerakan Indonesia Mengajar, yang berusaha mengajak anak-anak muda Indonesia untuk menjadi guru di berbagai pelosok negeri. Keduanya adalah tokoh muda yang sama-sama lahir pada 1969. Anas lahir pada 15 Juli 1969. Sementara, Anies lahir pada 7 Mei 1969.
Anas Urbaningrum memiliki karir politik yang cerah. Sebelum menjadi ketua partai, ia menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi di Partai Demokrat. Pada masa itu, ia juga menjabat sebagai ketua Fraksi Demokrat di DPR RI. Sejak menjadi ketua partai, ia mengundurkan diri dari DPR.
Lahir di Desa Ngaglik, Blitar, Jawa Timur, ia bersekolah di Kabupaten Blitar, dan lulus dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga pada 1992. Ia kemudian mengambil gelar master politik di Universitas Indonesia dengan tesis tentang pemikiran Nurcholis Madjid, dan kini tengah menyelesaikan studi doktoral ilmu politik di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Lanjutkan membaca Kisah Anas dan Anies
Dosen Filsafat Politik di Fakultas Filsafat, Unika Widya Mandala Surabaya
Pengalaman manusia adalah sesuatu yang amat kaya. Ketika kita melihat sebuah gunung, berbagai unsur dalam diri kita bekerja, dan menghasilkan pengalaman yang amat kaya atas gunung tersebut. Gunung tidak dilihat semata sebagai tumpukan tanah dan batuan, tetapi juga sebagai inspirasi yang membuat kita merasa kagum, tenang, dan damai.
Ketika kita mengalami sesuatu, ada tiga unsur yang secara otomatis dan simultan bergerak dalam diri kita, yakni pikiran, perasaan, dan merangsang tanggapan kita atas sesuatu itu dalam bentuk perilaku. Kekayaan dan kerumitan realitas ditangkap langsung oleh panca indera, akal budi, dan rasa yang sudah selalu ada dalam diri kita. Dari proses campuran ketiga unsur kita, kita menanggapi realitas yang ada.
Namun, di Indonesia, sistem pendidikan yang ada memangkas kemampuan kita untuk menangkap dan menghayati kekayaan realitas yang ada. Pedagogi dan metode pembelajaran yang memusatkan pada kemampuan akal budi sebagian, yakni kemampuan untuk menghafal, tetapi tidak untuk berpikir kritis, pada akhirnya melibas kemampuan untuk merasa.
Akhirnya, realitas yang dipahami manusia pun hanya sebagian, yakni realitas rasional yang sebenarnya hanyalah bagian kecil dari kekayaan dan kerumitan dunia itu sendiri. Yang hilang dari Indonesia bukanlah kecerdasan, melainkan kemampuan untuk merasa. Ketika rasa hilang dari kehidupan manusia, yang tersisa adalah kekejaman, kekumuhan, dan kedangkalan hidup. Lanjutkan membaca Defisit Rasa
Kita hidup dalam dunia yang telah disempitkan. Hal-hal yang kaya dan rumit disempitkan menjadi hal-hal sederhana yang justru membunuh arti pentingnya. Gejala ini dapat dilihat di semua bidang kehidupan, mulai dari pendidikan, politik, sampai dengan seni. Penyempitan dunia kehidupan ini perlu untuk kita refleksikan, lalu kita kurangi sisi merusaknya.
Politik
Dunia politik disempitkan menjadi pengejaran kekuasaan. Aliansi antar partai politik dibangun bukan untuk meningkatkan kinerja politik untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, melainkan untuk bagi-bagi kue kekuasaan. Negosiasi dibangun bukan untuk menciptakan kebijakan yang efektif dan efisien untuk menunjang kinerja mesin politik, melainkan untuk membuat proyek-proyek baru yang penuh dengan lubang untuk dikorupsi.
Dunia politik juga disempitkan menjadi kesempatan untuk menumpuk uang. Orang berlomba-lomba menjadi anggota DPR dan DPRD bukan untuk melaksanakan pengabdian, melainkan untuk mencari celah, guna mengembangkan modal keuangan mereka. Ketika menjabat sebagai kepala daerah, orang berlomba-lomba untuk mendapatkan proyek dan tender, guna mendapatkan uang lebih banyak lagi, setidaknya untuk menutupi ongkos kampanye politik sebelumnya.
Padahal sejatinya, politik adalah soal pengabdian pada kepentingan rakyat untuk mewujudkan terciptanya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat, tanpa kecuali. Ketika ini disempitkan semata menjadi pengejaran kekuasaan dan kesempatan untuk menumpuk uang, masalah besar muncul. Politik adalah soal tata kelola masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip yang bisa dipertanggungjawabkan bersama. Ketika politik tidak berjalan, tata kelola masyarakat pun tidak berjalan, dan semua urusan akan berantakan. Lanjutkan membaca Indonesia dan Kesempitan Berpikir Kita
Bayangkan, negara tempat anda tinggal mengalami perang saudara. Rumah anda hancur, karena bom yang dilepaskan oleh salah satu pihak yang berperang. Anda tak punya uang, ataupun alat-alat dasar untuk mempertahankan kehidupan. Makanan pun tinggal sedikit, sementara anda harus melindungi suami/istri dan anak anda. Anda dan keluarga terpaksa harus meninggalkan kota anda, dan pergi ke tempat-tempat yang tak pasti, seperti negara lain. Di negara lain, tempat anda pergi bersama keluarga, anda tidak diterima dengan ramah. Tidak ada jaminan kesehatan dan keamanan, karena anda bukanlah warga negara. Anda dan keluarga hidup dalam situasi ketidakpastian absolut, dan selalu terancam oleh kematian, penyakit, ataupun kelaparan. Bagaimana perasaan anda? Apa yang akan anda perbuat? Apa yang akan anda pikirkan? Inilah situasi yang selalu dialami oleh para pengungsi di seluruh dunia.
Sebagaimana dinyatakan oleh Katherine Southwick dan Michael Lynch dalam laporan Refugees International yang berjudul Nationality Rights for All, A Progress Report and Global Survey on Statelessness pada 2009 lalu, ada sekitar 12 juta orang yang tak memiliki kewarganegaraan yang jelas.[1] Mereka adalah para pengungsi yang kini berada di Thailand, Palestina, Timur Tengah, Suriah, dan orang-orang berbahasa Russia yang kini tinggal di negara-negara Balkan, Eropa Timur. Mereka berasal dari suku Kurdi, kaum Bidun, dan orang-orang Eropa Timur yang kini masih belum mendapatkan status kewarganegaraan yang resmi. Mengapa status kewarganegaraan resmi ini menjadi begitu penting? Lanjutkan membaca Para Pengungsi dan Manusia Politis
Namanya adalah Jono. Ia tinggal di sebuah kota besar di Indonesia. Sama seperti banyak anak remaja lainnya, Jono punya banyak teman, baik di sekolah, maupun di kampung tempat tinggalnya. Sejak SMP, ia sering berkumpul bersama teman-temannya.
Di waktu senggang, mereka merokok bersama. Siapa yang tidak merokok akan dianggap lemah, cemen. Jono pun ikut merokok. Ia membeli rokok dari uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya, atau meminta dengan paksa dari adik kelasnya yang lebih lemah. Lanjutkan membaca Kisah “Kasih” Jono dan Sinta
Tulisan-tulisan Giorgio Agamben, filsuf Italia kontemporer awal abad 21, tentang biopolitik merupakan tanggapannya terhadap filsafat politik Hannah Arendt tentang kaitan antara hak-hak asasi manusia dan situasi politik para pengungsi. Bagi Arendt, sebagaimana dicatat oleh Agamben, ada kaitan yang amat erat antara keberadaan negara-bangsa di satu sisi, dan hak-hak asasi manusia di sisi lain. Hubungan ini bersifat paradoks. Di satu sisi, hak-hak asasi manusia dilindung oleh negara. Namun supaya hak-hak asasi seseorang bisa dilindungi, maka ia harus menjadi warga negara tertentu yang nantinya akan melindungi hak-hak asasinya. Situasi menjadi membingungkan, ketika seorang pengungsi yang baru melarikan diri dari negara tempat tinggalnya, dan pergi ke suatu negara yang bukan merupakan negaranya. Pertanyaannya lalu, siapa yang akan menjamin dan melindungi hak-hak asasinya sebagai manusia? “Di dalam sistem negara bangsa”, demikian tulis Agamben, “hak-hak yang dianggapi suci dan tak dapat diambil dari manusia menunjukkan dirinya mengalami kekurangan perlindungan dan realitasnya pada saat ini di mana ia tidak dapat diambil dari hak-hak warga negara yang melihat.”[1] Artinya, saya rasa, cukup jelas, bahwa hak-hak asasi manusia baru menjadi nyata, ketika orang menjadi warga negara. Jika ia, karena sesuatu dan lain hal, kehilangan kewarganegaraannya, maka ia otomatis akan kehilangan jaminan atas hak-hak asasinya sebagai manusia.
Lebih dari itu, di dalam deklarasi-deklarasi yang terkait dengan hak-hak asasi manusia, Agamben, sejalan dengan Arendt, ada ambiguitas tentang kata manusia, terutama dalam deklarasi hak-hak asasi manusia yang dikumandangkan dalam revolusi Prancis 1789. Di dalam deklarasi tersebut, kata manusia seringkali diartikan sebagai warga negara. Hak-hak asasi manusia diartikan sebagai hak-hak warga negara Prancis. Dengan begitu, yang sungguh dijamin hak-hak asasinya adalah orang Prancis. Sementara orang-orang di luar negara Prancis, seperti yang berasal dari Afrika dan Asia, tidak mendapatkan perlindungan serupa. Bahkan, pada level yang lebih ekstrem, orang-orang yang berasal dari luar Prancis tidak dianggap sebagai manusia, tetapi hanya sebagai mahluk yang lebih rendah, maka bisa dibenarkan untuk dijajah, ataupun dieksploitasi.[2]Lanjutkan membaca “Pengungsi”: Pandangan Biopolitik Giorgio Agamben
Manusia hidup dalam lintasan konflik dan perang. Selama ratusan tahun sebelum Masehi, kekaisaran Romawi kuno menjajah Eropa dan Afrika Utara. Orang-orang yang kalah perang diperbudak, atau dijadikan gladiator yang siap mempertaruhkan nyawa untuk sekedar menghibur warga Roma. Anak-anak dan perempuan dijadikan budak yang siap ditukarkan dengan emas dan uang untuk membiayai perang kekaisaran. Di abad 15-19, negara-negara Eropa juga melakukan penjajahan di seluruh dunia. Begitu banyak korban jiwa berjatuhan. Kekayaan alam yang begitu besar diperas, sementara warga setempat tetap hidup dalam kemiskinan dan penderitaan. Di negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika yang terjajah, termasuk Indonesia, kebodohan dan kemiskinan adalah fakta nyata yang selama berabad-abad mengancam.
Di sisi lain, sepanjang abad 20 dan awal abad 21, Amerika Serikat, yang mendaku dirinya sebagai negara adidaya, memaksakan kepentingan politiknya ke seluruh dunia. Negara-negara yang menolak untuk patuh bisa mengalami hukuman ekonomi, bahkan aksi militer yang memakan begitu banyak korban jiwa, dan hancurnya begitu banyak harta benda. Otonomi nasional negara-negara di dunia untuk menentukan kebijakan nasional dan internasionalnya menjadi relatif di hadapan kekuasaan Amerika Serikat. Korea, Vietnam, Afganistan, dan Irak adalah contoh-contoh nyata, bagaimana agresi militer bisa digunakan untuk memaksakan kepentingan politik dengan mengabaikan semua prinsip-prinsip politik peradaban modern, seperti otonomi nasional, dan keadilan internasional. Lanjutkan membaca Menciptakan Perdamaian yang Sejati
Di Indonesia, kita hidup selalu dalam situasi ekstrem. Ketika Orde Baru berkuasa, tatanan politik dipaksa untuk stabil oleh militer. Stabilitas politik tercipta, namun memang bersifat semu dan sementara, karena berada di bawah todongan senjata. Kini di era Reformasi, kita hidup dalam anarki. Ketidakpastian menjadi raja, dan stabilitas nyaris hanya menjadi cita-cita.
Krisis Bangsa
Pelanggaran hukum terjadi setiap saat, namun hukuman yang menjamin keadilan tak kunjung datang. Pencuri terus mencuri, dan lolos dengan menyuap para penegak hukum. Provokator massa justru dijunjung tinggi, karena ia bergerak atas nama agama. Perusak kehidupan ratusan ribu orang kini justru mencalonkan diri menjadi pemimpin bangsa. Lanjutkan membaca Negara Hukum Rimba