Nilai-nilai Dasar Demokrasi, Sebuah Telaah Filosofis

blogspot.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik Unika Widya Mandala Surabaya

Tulisan ini ingin mengajukan satu argumen sederhana, bahwa demokrasi berpijak pada tiga nilai dasar, yakni pengetahuan yang memadai tentang apa yang sungguh terjadi di masyarakat, otonomi individu sekaligus otonomi masyarakat di dalam membuat kebijakan-kebijakan publik, serta kesetaraan antar manusia sebagai subyek hukum yang memiliki harkat dan martabat yang sama. Argumen ini merupakan pengembangan dari pemikiran Ros Harrison di dalam bukunya tentang demokrasi yang saya coba dialogkan dengan situasi Indonesia. Dalam konteks filsafat, pertanyaan kunci di dalam tulisan ini bisa dirumuskan begini, kondisi-kondisi apakah yang memungkinkan terciptanya masyarakat demokratis?

Demokrasi, secara harafiah, berarti pemerintahan yang dilakukan dengan menjadikan rakyat (demos) sebagai pemegang kekuasaan (kratos) tertinggi. Dalam arti ini, secara formal, demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tentu saja, di dalam negara-negara berpenduduk kecil, demokrasi bisa berjalan secara langsung, di mana rakyat secara langsung menentukan apa yang baik untuk dirinya sendiri melalui mekanisme diskusi publik. Namun, di negara-negara berpenduduk besar, seperti Indonesia, rakyat diwakili oleh orang-orang yang duduk di dalam perwakilan rakyat, dan mereka inilah yang memastikan, bahwa seluruh kerja pemerintahan mengacu pada kepentingan rakyat. Dari sudut pandang ini, menurut saya, demokrasi mengandaikan nilai-nilai moral tertentu di dalam prakteknya, seperti nilai kejujuran, keadilan, keterwakilan, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat yang lebih tinggi, dan bukan pada kepentingan sebagian kecil kelompok ataupun golongan yang ada di masyarakat.

Sejauh pengalaman di Indonesia pasca reformasi 1998 lalu, demokrasi dilihat dengan hati yang mendua. Di satu sisi, banyak orang memuja demokrasi sebagai satu-satunya sistem pemerintahan yang paling pas untuk mengantarkan bangsa Indonesia menuju keadilan dan kemakmuran. Di sisi lain, banyak juga orang mengutuk demokrasi, karena membiarkan kekacauan terjadi, atas nama kebebasan berpendapat. Karena banyak kekacauan yang bersembunyi dibalik adagium kebebasan berpendapat, maka usaha-usaha konkret untuk sungguh membangun keadilan dan kemakmuran di Indonesia pun terhambat. Pada level ontologis, yakni pada dirinya sendiri, konsep demokrasi pun juga sudah mengundang pro dan kontra. Banyak orang mendukung nilai-nilai dasar demokrasi, seperti kebebasan dan kesetaraan antar manusia. Namun, banyak juga yang berpendapat, bahwa nilai-nilai tersebut merusak tata sosial yang telah berabad-abad menyangga masyarakat manusia.[1] Lanjutkan membaca Nilai-nilai Dasar Demokrasi, Sebuah Telaah Filosofis

Kisah Anas dan Anies

Oleh Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik di Unika Widya Mandala Surabaya

Mereka adalah Anas Urbaningrum dan Anies Baswedan. Anas kini (masih) menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, yakin partai pemenang Pemilu terakhir di Indonesia. Sementara, Anies kini menjadi Rektor dari Universitas Paramadina, Jakarta, serta pendiri sekaligus ketua dari Gerakan Indonesia Mengajar, yang berusaha mengajak anak-anak muda Indonesia untuk menjadi guru di berbagai pelosok negeri. Keduanya adalah tokoh muda yang sama-sama lahir pada 1969. Anas lahir pada 15 Juli 1969. Sementara, Anies lahir pada 7 Mei 1969.

Anas

http://www.satunews.com

Anas Urbaningrum memiliki karir politik yang cerah. Sebelum menjadi ketua partai, ia menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi di Partai Demokrat. Pada masa itu, ia juga menjabat sebagai ketua Fraksi Demokrat di DPR RI. Sejak menjadi ketua partai, ia mengundurkan diri dari DPR.

Lahir di Desa Ngaglik, Blitar, Jawa Timur, ia bersekolah di Kabupaten Blitar, dan lulus dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga pada 1992. Ia kemudian mengambil gelar master politik di Universitas Indonesia dengan tesis tentang pemikiran Nurcholis Madjid, dan kini tengah menyelesaikan studi doktoral ilmu politik di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Lanjutkan membaca Kisah Anas dan Anies

Buku Filsafat Terbaru: Menjadi Pemimpin Sejati, Sebuah Refleksi Lintas Ilmu

Buku Filsafat Terbaru:

Menjadi Pemimpin Sejati

Sebuah Refleksi Lintas Ilmu

Oleh Reza A.A Wattimena

 

Penerbit: PT. Evolitera, Jakarta

ISBN: 978-602-9097-18-4

Buku ini lahir dari pemikiran saya terkait dengan tema kepemimpinan secara luas. Tulisan-tulisan di buku ini sebelumnya telah dipublikasikan di berbagai media massa, seperti koran, website, dan majalah dalam jangka waktu 2011-2012. Saya menggunakan kerangka berpikir lintas ilmu, mulai dari sosiologi, pendidikan, psikologi, antropologi, bisnis, dan terutama filsafat untuk merefleksikan berbagai tema terkait dengan kepemimpinan. Sejauh saya pahami, ini adalah buku pertama yang secara spesifik memikirkan tema kepemimpinan dengan menggunakan kerangka berpikir lintas ilmu.

Maka kehadiran buku ini amatlah sesuai dengan kebutuhan bangsa kita, maupun masyarakat internasional. Buku ini juga saya tujukan bagi para calon pemimpin di masa depan, dan kepada semua orang yang prihatin dengan krisis kepemimpinan yang terjadi di negara kita. Harapan saya sederhana, supaya muncul para pemimpin yang visioner dan bermutu di berbagai organisasi, mulai dari organisasi tingkat lokal, nasional, sampai internasional. Buku ini ingin mengabdi pada tujuan itu. Saya menulis buku ini dengan gaya personal dan populer. Anda akan menemukan banyak cerita pribadi dengan gaya bahasa yang populer, sekaligus dibalut dengan refleksi ilmiah dan filosofis.

Buku bisa didapatkan disini: Naskah Reza, Menjadi Pemimpin Sejati

Sesudah Humanisme, Sebuah Resensi Buku

Oleh Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik di Unika Widya Mandala Surabaya

Editor buku “Membongkar Rahasia Manusia: Telaah Lintas Peradaban Filsafat Timur dan Filsafat Barat” (2010), serta salah satu penulis buku “Menjadi Manusia Otentik” (Akan Terbit 2012)

Siapa itu manusia? Apa artinya menjadi manusia? Inilah salah satu pertanyaan abadi yang amat penting untuk dijawab dengan berpijak pada konteks kehidupan kita yang terus berubah. Buku terbaru F. Budi Hardiman yang berjudul Humanisme dan Sesudahnya, Meninjau Ulang Gagasan Besar tentang Manusia terbitan KPG (Kepustakaan Populer Gramedia) ingin menanggapi pertanyaan itu dengan menelusuri sejarah perkembangan paham humanisme dari masa Yunani Kuno sampai era sekarang ini. Ia juga mengajukan argumennya sendiri yang disebutnya sebagai konsep “Humanisme Lentur”.

Alam dan Tuhan

Di dalam filsafat, refleksi tentang manusia sebenarnya baru dimulai, setelah kaum Sofis di masa Yunani Kuno mengajukan argumen, bahwa manusia adalah ukuran bagi segalanya. Setelah kaum Sofis melepaskan diri dari paradigma kosmologis para filsuf pra Sokratik, yang menjadikan alam sebagai pusat kajiannya, barulah para filsuf, macam Sokrates, Plato, dan Aristoteles, mulai memikirkan soal manusia, dan kehidupan yang ada di sekitarnya.

Di abad Pertengahan Eropa, paham humanisme, yakni paham yang menjadikan manusia sebagai fokus kajiannya, berkembang di bawah payung agama Kristiani. Dalam arti ini, manusia adalah citra Tuhan, yakni model yang tidak sempurna dari Tuhan itu sendiri. Sebagai citra Tuhan, manusia memiliki dimensi transenden yang sudah selalu tertanam di dalam dirinya. Namun, di masa ini, konsep kebenaran dan apa artinya menjadi manusia dimonopoli oleh tafsir-tafsir religius, yang seringkali menjadi “alat kontrol kebebasan individu.” (hal. 9)

Sebagai sebuah paham dan gerakan intelektual, humanisme sendiri baru menemukan kepenuhannya di dalam humanisme modern. Dalam arti ini, humanisme modern adalah “upaya untuk menghargai kembali manusia dan kemanusiannya dengan memberikan penafsiran-penafsiran rasional yang mempersoalkan monopoli tafsir kebenaran yang dahulu kala dipegang oleh kombinasi ajaib agama dan negara.” (hal. 8) Humanisme modern adalah upaya untuk membebaskan manusia dari belenggu tafsir religius yang kerap kali memasung kekuatan-kekuatan kodrati manusia. Lanjutkan membaca Sesudah Humanisme, Sebuah Resensi Buku

Kabar Baik untuk Indonesia

wordpress.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik di Unika Widya Mandala Surabaya

Kemenangan Jokowi dan Ahok di Pilkada putaran pertama di Jakarta beberapa hari lalu menandakan satu hal, bahwa kita mulai cerdas di dalam memilih para pemimpin republik ini. Kita bukan lagi “kambing” yang bisa dibuai oleh iklan dan uang, supaya memilih orang-orang yang salah. Konsep otonomi publik dan otonomi privat, dimana setiap orang dan setiap komunitas memiliki kemampuan untuk mengatur dirinya sendiri secara rasional, mulai bertumbuh di republik yang telah tercabik oleh totalitarisme militer selama lebih dari 30 tahun ini.

Politik Identitas

Di sisi lain, ada kabar baik. Politik identitas, yang telah lama mewarnai panggung politik Indonesia, pun mulai luntur. Identitas-identitas primordial, seperti suku, ras, agama, memang masih memainkan peranan penting dalam politik, terutama dalam soal pemilihan umum, namun pengaruhnya kini mulai terkikis. Di dalam wacana Kajian Budaya, politik identitas adalah bentuk politik yang menggunakan identitas-identitas kuno, seperti suku, ras, dan agama, di dalam gerak pembuatan sekaligus penerapan kebijakan-kebijakan publiknya. Bentuk politik semacam ini adalah musuh utama bagi demokrasi, dan kini bangsa Indonesia mulai bergerak melampauinya.

Apa yang salah dengan politik identitas? Dalam filsafat politik, politik identitas menyatukan yang serupa, dan memisahkan yang berbeda. Di dalam masyarakat homogen, seperti masyarakat purba, politik identitas bisa menjadi bentuk politik yang baik untuk menata kehidupan bersama. Namun, di dalam masyarakat demokratis, dimana perbedaan suku, ras, dan agama adalah bagian dari keseharian setiap orang, politik identitas justru memecah, dan menciptakan konflik-konflik sosial yang tidak perlu.    Lanjutkan membaca Kabar Baik untuk Indonesia

Teori Ingatan Kolektif

http://www.terminartors.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat, Unika Widya Mandala Surabaya

Konsep ingatan kolektif adalah konsep yang elusif, artinya sulit untuk didefinisikan, namun amat dirasakan kehadirannya. Walaupun begitu, di abad kedua puluh, banyak pemikir dari berbagai bidang ilmu mulai menganalisis konsep ini, dan mengamati dampaknya bagi kehidupan manusia secara luas. Kata ingatan kolektif terdiri dari dua kata, yakni kata ingatan, dan kata kolektif. Keduanya memiliki makna berbeda, dan memiliki arti yang lebih luas, ketika kedua kata tersebut disandingkan. Untuk memahami makna konsep ini, saya akan menggunakan pemikiran Bridget Fowler dan Jill Edy.

Filsuf pertama yang secara komprehensif mencoba memahami fenomena ingatan manusia, menurut Fowler, adalah Henri Bergson.[1] Pada masa ia hidup, yakni sekitar akhir abad 19 di Paris, Bergson mencoba mengajak kita memikirkan konsep ingatan dan pikiran manusia dengan cara-cara yang baru, yang sebelumnya tak ada. Sebelumnya, ingatan dipandang sebagai suatu gudang yang berisi beragam bentuk ide dan informasi. Pandangan ini ditantang oleh Bergson. Baginya, sesuai dengan semangat filsafat modern yang kental pada jamannya, ingatan adalah proses dialektis antara tubuh manusia dan peristiwa yang dialaminya. Lebih dalam dari itu, baginya, ingatan adalah hubungan antara pikiran dan materi. Interaksi antara pikiran dan materi ini, menurut Fowler, akan menghasilkan apa yang kita sebut sebagai persepsi. “Seluruh proses persepsi”, demikian tulisnya, “tergantung pada seleksi yang rumit, di mana informasi dari saraf yang diterima dari dunia luar disaring melalui gambaran ingatan dari masa lalu, di dalam pusat visual dari ingatan di dalam otak.”[2]

Dalam arti ini, menurut Fowler, pemikiran Bergson tentang ingatan menjadi jembatan antara paham subyektivisme dan obyektivisme di dalam memahami ingatan. Secara singkat, subyektivisme dalam teori tentang ingatan menyatakan, bahwa ingatan itu bersifat subyektif, dalam arti hanya dimengerti oleh orang yang mengalaminya, dan tidak memiliki acuan di luar dari diri orang itu. Sementara, paham obyektivisme dalam teori tentang ingatan menyatakan, bahwa ingatan merupakan cermin dari dunia di luar diri manusia. Ingatan menjadi semacam film yang mengulang secara persis apa yang pernah terjadi di luar diri manusia. Lanjutkan membaca Teori Ingatan Kolektif

Mempersoalkan Status Neurosains

http://www.neurosci.ucla.edu
Oleh Reza A.A Wattimena

Dosen di Fakultas Filsafat, Unika Widya Mandala Surabaya

Manusia adalah entitas yang rumit dan paradoksal. Ia terdiri dari begitu banyak aspek, mulai dari biologis, spiritual, sosial, sampai dengan estetik. Namun, ia tetap mampu bergerak melampaui semua itu, dan bersikap bebas, baik terhadap dirinya maupun terhadap alam.

Di satu sisi, seperti dinyatakan oleh Barry Smith, manusia adalah bagian dari alam semesta. (Smith, 2012) Ia memiliki otak, tulang, daging, dan darah yang merupakan unsur-unsur biologisnya. Di sisi lain, ia memiliki kesadaran, yakni ia sadar akan dirinya sendiri, mampu mempertanyakan keberadaan dirinya sendiri, dan kemudian berkarya.

Pertanyaan yang, menurut saya, cukup penting disini adalah, bagaimana hubungan antara unsur-unsur biologis di dalam tubuh manusia di satu sisi, dan kesadarannya sebagai manusia di sisi lain? Dengan kesadaran, demikian kata Smith, manusia mampu berpikir dan merasa. Ia mampu menghadirkan pengalaman subyektif di dalam dirinya, seperti pengalaman akan suara, akan rasa, akan cuaca, yang kesemuanya itu merupakan gambaran dari dunia yang ada di sekitarnya. (Smith, 2012)

Kesadaran Manusia

Pemikiran tentang kesadaran merentang jauh ke abad 17 di Prancis, tepatnya di dalam pemikiran Rene Descartes. Baginya, setiap manusia terdiri dari dua aspek, yakni aspek fisik material, dan aspek spiritual. Aspek kedua inilah yang mengandung pikiran dan jiwa, di mana proses-proses berpikir manusia terjadi. Lanjutkan membaca Mempersoalkan Status Neurosains

Defisit Rasa

Oleh Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik di Fakultas Filsafat, Unika Widya Mandala Surabaya

Pengalaman manusia adalah sesuatu yang amat kaya. Ketika kita melihat sebuah gunung, berbagai unsur dalam diri kita bekerja, dan menghasilkan pengalaman yang amat kaya atas gunung tersebut. Gunung tidak dilihat semata sebagai tumpukan tanah dan batuan, tetapi juga sebagai inspirasi yang membuat kita merasa kagum, tenang, dan damai.

Ketika kita mengalami sesuatu, ada tiga unsur yang secara otomatis dan simultan bergerak dalam diri kita, yakni pikiran, perasaan, dan merangsang tanggapan kita atas sesuatu itu dalam bentuk perilaku. Kekayaan dan kerumitan realitas ditangkap langsung oleh panca indera, akal budi, dan rasa yang sudah selalu ada dalam diri kita. Dari proses campuran ketiga unsur kita, kita menanggapi realitas yang ada.

Namun, di Indonesia, sistem pendidikan yang ada memangkas kemampuan kita untuk menangkap dan menghayati kekayaan realitas yang ada. Pedagogi dan metode pembelajaran yang memusatkan pada kemampuan akal budi sebagian, yakni kemampuan untuk menghafal, tetapi tidak untuk berpikir kritis, pada akhirnya melibas kemampuan untuk merasa.

Akhirnya, realitas yang dipahami manusia pun hanya sebagian, yakni realitas rasional yang sebenarnya hanyalah bagian kecil dari kekayaan dan kerumitan dunia itu sendiri. Yang hilang dari Indonesia bukanlah kecerdasan, melainkan kemampuan untuk merasa. Ketika rasa hilang dari kehidupan manusia, yang tersisa adalah kekejaman, kekumuhan, dan kedangkalan hidup. Lanjutkan membaca Defisit Rasa

Indonesia dan Kesempitan Berpikir Kita

http://media1.razorplanet.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya

Kita hidup dalam dunia yang telah disempitkan. Hal-hal yang kaya dan rumit disempitkan menjadi hal-hal sederhana yang justru membunuh arti pentingnya. Gejala ini dapat dilihat di semua bidang kehidupan, mulai dari pendidikan, politik, sampai dengan seni. Penyempitan dunia kehidupan ini perlu untuk kita refleksikan, lalu kita kurangi sisi merusaknya.

Politik

Dunia politik disempitkan menjadi pengejaran kekuasaan. Aliansi antar partai politik dibangun bukan untuk meningkatkan kinerja politik untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, melainkan untuk bagi-bagi kue kekuasaan. Negosiasi dibangun bukan untuk menciptakan kebijakan yang efektif dan efisien untuk menunjang kinerja mesin politik, melainkan untuk membuat proyek-proyek baru yang penuh dengan lubang untuk dikorupsi.

Dunia politik juga disempitkan menjadi kesempatan untuk menumpuk uang. Orang berlomba-lomba menjadi anggota DPR dan DPRD bukan untuk melaksanakan pengabdian, melainkan untuk mencari celah, guna mengembangkan modal keuangan mereka. Ketika menjabat sebagai kepala daerah, orang berlomba-lomba untuk mendapatkan proyek dan tender, guna mendapatkan uang lebih banyak lagi, setidaknya untuk menutupi ongkos kampanye politik sebelumnya.

Padahal sejatinya, politik adalah soal pengabdian pada kepentingan rakyat untuk mewujudkan terciptanya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat, tanpa kecuali. Ketika ini disempitkan semata menjadi pengejaran kekuasaan dan kesempatan untuk menumpuk uang, masalah besar muncul. Politik adalah soal tata kelola masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip yang bisa dipertanggungjawabkan bersama. Ketika politik tidak berjalan, tata kelola masyarakat pun tidak berjalan, dan semua urusan akan berantakan. Lanjutkan membaca Indonesia dan Kesempitan Berpikir Kita

Kegagalan Institusi di Indonesia

http://heroesrising.files.wordpress.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Sudah lama Maria memiliki mobil. Ia membelinya dari seorang bapak yang sedang membutuhkan uang. Tentu saja, sampai sekarang, secara legal, mobil itu masih atas nama bapak tersebut. Setelah dua tahun mengendarai mobil yang telah ia beli itu, Maria punya keinginan untuk menjadikan mobil tersebut atas namanya sendiri. Ia pun pergi ke kantor resmi terdekat untuk mengurus balik nama mobil yang telah ia beli.

Sampai di kantor itu, Maria mengalami kesulitan. Ia dimintai beragam dokumen yang tak dijelaskan kegunaannya. Bahkan, ia diminta pergi ke berbagai macam kantor. Padahal, ia adalah wanita yang sehari-hari bekerja mencari nafkah untuk mempertahankan dan mengembangkan hidupnya. Inilah lingkaran birokrasi yang mencekik niat baik Maria. Akhirnya, ia menggunakan calo, karena tak punya waktu, tak punya pengetahuan, dan tak punya cukup tenaga serta kesabaran untuk berurusan dengan birokrasi yang terlalu rumit.

Anton punya pengalaman agak mirip. Ia hendak melanjutkan studi ke luar negeri. Ia mendapat beasiswa penuh beserta dengan biaya hidup. Masalah muncul, ketika ia hendak mengurus perpanjangan paspor. Di kantor resmi pengurusan paspor, ia diminta mengantri berjam-jam tanpa kepastian. Ia diminta untuk membeli bermacam-macam hal, serta dilempar ke berbagai kantor. Ia bahkan diminta untuk kembali setelah beberapa hari. Padahal, sama seperti Maria, ia juga perlu bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, serta mengembangkan dirinya.
Lanjutkan membaca Kegagalan Institusi di Indonesia

Para Pengungsi dan Manusia Politis

http://www.up98.org

Menanggapi Konsep Biopolitik Giorgio Agamben

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat

UNIKA Widya Mandala Surabaya

Bayangkan, negara tempat anda tinggal mengalami perang saudara. Rumah anda hancur, karena bom yang dilepaskan oleh salah satu pihak yang berperang. Anda tak punya uang, ataupun alat-alat dasar untuk mempertahankan kehidupan. Makanan pun tinggal sedikit, sementara anda harus melindungi suami/istri dan anak anda. Anda dan keluarga terpaksa harus meninggalkan kota anda, dan pergi ke tempat-tempat yang tak pasti, seperti negara lain. Di negara lain, tempat anda pergi bersama keluarga, anda tidak diterima dengan ramah. Tidak ada jaminan kesehatan dan keamanan, karena anda bukanlah warga negara. Anda dan keluarga hidup dalam situasi ketidakpastian absolut, dan selalu terancam oleh kematian, penyakit, ataupun kelaparan. Bagaimana perasaan anda? Apa yang akan anda perbuat? Apa yang akan anda pikirkan? Inilah situasi yang selalu dialami oleh para pengungsi di seluruh dunia.

Sebagaimana dinyatakan oleh Katherine Southwick dan Michael Lynch dalam laporan Refugees International yang berjudul Nationality Rights for All, A Progress Report and Global Survey on Statelessness pada 2009 lalu, ada sekitar 12 juta orang yang tak memiliki kewarganegaraan yang jelas.[1] Mereka adalah para pengungsi yang kini berada di Thailand, Palestina, Timur Tengah, Suriah, dan orang-orang berbahasa Russia yang kini tinggal di negara-negara Balkan, Eropa Timur. Mereka berasal dari suku Kurdi, kaum Bidun, dan orang-orang Eropa Timur yang kini masih belum mendapatkan status kewarganegaraan yang resmi.  Mengapa status kewarganegaraan resmi ini menjadi begitu penting? Lanjutkan membaca Para Pengungsi dan Manusia Politis

Mencintai “Yang Tak Dapat Dicintai”

http://www.myjoypages.com

Suatu Upaya Penafsiran Pemikiran Slavoj Žižek Tentang Cinta

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Apa yang anda lakukan, ketika anda berbeda pendapat dengan sahabat anda? Apa yang anda lakukan, ketika anda berkonflik tajam dengan kolega anda? Apa yang anda lakukan, ketika anda memiliki visi hidup dan keinginan yang berbeda ekstrem dengan kekasih anda? Biasanya orang akan mengambil satu pilihan, yakni pergi; cari pacar lagi, cari teman lagi, cari tempat kerja lain yang lebih cocok, atau cari kolega lain yang mengerti jalan pikiran kita.

Di dalam tulisan ini, dengan berbekal pemaparan yang amat menarik dari O’Dwyer, saya akan mencoba menjelaskan pandangan Žižek tentang cinta. Seperti biasa, pandangannya amat dipengaruhi oleh aliran filsafat sekaligus psikoanalisis yang ia dalami selama ini. Sebagai upaya pengembangan, saya juga akan mencoba menarik konsekuensi logis pandangan Žižek khusus untuk konteks pernikahan. Bagi Žižek, cinta adalah suatu untuk mencintai yang seolah “tak dapat dicintai”. Cinta lahir dari kebebasan, dan tidak pernah dapat diperintahkan, apalagi dipaksakan. Saya akan jelaskan lebih jauh.

Slavoj Žižek dikenal sebagai seorang filsuf psikoanalis ternama di dunia.[1] Ia memiliki gaya yang unik dalam menyampaikan pemikirannya. Seringkali ia tidak menolak kontradiksi (bersatunya hal-hal yang berbeda, seperti jahat sekaligus baik, hitam sekaligus putih), melainkan melihatnya sebagai suatu gerak realitas yang alamiah.

Salah satu argumennya yang paling banyak tampil di berbagai forum adalah, bahwa budaya massa sekarang ini, mulai dari film sampai dengan berbagai bentuk gaya hidup, adalah suatu bentuk mitos ataupun tipuan yang menutupi realitas ganjil yang tersembunyi di baliknya. “Dia”, demikian tulis O’Dwyer, “bukan filsuf biasa, karena ia berpikir dan menulis dengan gaya yang ceroboh sekaligus menyenangkan, ia terus membuat filsafat dengan penuh resiko menjadi menyenangkan.” (O’Dwyer, 2012)

Titik tolak Žižek adalah salah satu ajaran Kristiani tentang cinta, yakni cintailah tetanggamu. Dalam arti ini, menurut saya, kata tetangga bisa diartikan sebagai orang lain, “yang lain” dari saya. Pertanyaan berikutnya adalah, siapa itu orang lain, siapa itu “yang lain” dari saya? Untuk menjawab pertanyaan ini, Žižek mengutip pendapat Lacan, orang lain, termasuk tetanggamu, adalah the real itu sendiri. The real adalah yang tak terduga, yang memecah kita dari rutinitas keseharian. “The real”, demikian tulis O’Dwyer tentang Žižek, “adalah orang lain dengan segala kelemahan, kerapuhan, keanehan, dan kesalahan yang sifatnya traumatik.” (O’Dwyer, 2012) Lanjutkan membaca Mencintai “Yang Tak Dapat Dicintai”

Kisah “Kasih” Jono dan Sinta

http://maa9.files.wordpress.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Namanya adalah Jono. Ia tinggal di sebuah kota besar di Indonesia. Sama seperti banyak anak remaja lainnya, Jono punya banyak teman, baik di sekolah, maupun di kampung tempat tinggalnya. Sejak SMP, ia sering berkumpul bersama teman-temannya.

Di waktu senggang, mereka merokok bersama. Siapa yang tidak merokok akan dianggap lemah, cemen. Jono pun ikut merokok. Ia membeli rokok dari uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya, atau meminta dengan paksa dari adik kelasnya yang lebih lemah. Lanjutkan membaca Kisah “Kasih” Jono dan Sinta

Extension Course Filsafat: Relativisme dan Hati Nurani

Narkoba,

Korupsi,

Kekerasan Jaman Ini,

Kehamilan di luar nikah,

Kerusakan Lingkungan yang akut,

Puaskah Anda dengan moralitas jaman ini?

Tidakkah Anda tergelitik untuk mencari kepastian moral?

Anda mengalami kebimbangan nurani?

Ketika relativisme moral dan nilai-nilai menjadi bagian hidup keseharian, di sana manusia cenderung menjadi egois, semau gue, individualis, lantas pranata sosial mengalami kekaburan. Hidup publik yang nyaman dan berkeadilan sesuai martabat manusia berada dalam ancaman. Kita butuh kepastian moral dan nilai-nilai hidup bersama.

Program ini menawarkan pertemanan dan persahabatan dalam peziarahan pencarian kebenaran sebagai panduan bagi nurani Anda! Daftarkan diri Anda segera pada program Extension Course Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala! Lanjutkan membaca Extension Course Filsafat: Relativisme dan Hati Nurani

“Pengungsi”: Pandangan Biopolitik Giorgio Agamben

http://3.bp.blogspot.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Tulisan-tulisan Giorgio Agamben, filsuf Italia kontemporer awal abad 21, tentang biopolitik merupakan tanggapannya terhadap filsafat politik Hannah Arendt tentang kaitan antara hak-hak asasi manusia dan situasi politik para pengungsi. Bagi Arendt, sebagaimana dicatat oleh Agamben, ada kaitan yang amat erat antara keberadaan negara-bangsa di satu sisi, dan hak-hak asasi manusia di sisi lain. Hubungan ini bersifat paradoks. Di satu sisi, hak-hak asasi manusia dilindung oleh negara. Namun supaya hak-hak asasi seseorang bisa dilindungi, maka ia harus menjadi warga negara tertentu yang nantinya akan melindungi hak-hak asasinya. Situasi menjadi membingungkan, ketika seorang pengungsi yang baru melarikan diri dari negara tempat tinggalnya, dan pergi ke suatu negara yang bukan merupakan negaranya. Pertanyaannya lalu, siapa yang akan menjamin dan melindungi hak-hak asasinya sebagai manusia? “Di dalam sistem negara bangsa”, demikian tulis Agamben, “hak-hak yang dianggapi suci dan tak dapat diambil dari manusia menunjukkan dirinya mengalami kekurangan perlindungan dan realitasnya pada saat ini di mana ia tidak dapat diambil dari hak-hak warga negara yang melihat.”[1] Artinya, saya rasa, cukup jelas, bahwa hak-hak asasi manusia baru menjadi nyata, ketika orang menjadi warga negara. Jika ia, karena sesuatu dan lain hal, kehilangan kewarganegaraannya, maka ia otomatis akan kehilangan jaminan atas hak-hak asasinya sebagai manusia.

Lebih dari itu, di dalam deklarasi-deklarasi yang terkait dengan hak-hak asasi manusia, Agamben, sejalan dengan Arendt, ada ambiguitas tentang kata manusia, terutama dalam deklarasi hak-hak asasi manusia yang dikumandangkan dalam revolusi Prancis 1789. Di dalam deklarasi tersebut, kata manusia seringkali diartikan sebagai warga negara. Hak-hak asasi manusia diartikan sebagai hak-hak warga negara Prancis. Dengan begitu, yang sungguh dijamin hak-hak asasinya adalah orang Prancis. Sementara orang-orang di luar negara Prancis, seperti yang berasal dari Afrika dan Asia, tidak mendapatkan perlindungan serupa. Bahkan, pada level yang lebih ekstrem, orang-orang yang berasal dari luar Prancis tidak dianggap sebagai manusia, tetapi hanya sebagai mahluk yang lebih rendah, maka bisa dibenarkan untuk dijajah, ataupun dieksploitasi.[2]   Lanjutkan membaca “Pengungsi”: Pandangan Biopolitik Giorgio Agamben

Penyakit “Asal Luar Negeri”

http://2.bp.blogspot.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Alkisah hiduplah seorang pemimpin fakultas di salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Selama ia menjalani masa pendidikan sampai level doktoral, ia tak pernah ke luar negeri. Ia menjalani pendidikannya di Indonesia. Ia pun merasa iri dengan teman-temannya yang berhasil menyelesaikan pendidikannya di luar negeri.

Setelah ia menjadi dekan, ia pun membuat kebijakan, agar semua dosen di bawah pimpinannya melanjutkan studi di luar negeri, di universitas apapun, asal di luar negeri. Pada hemat saya, ini adalah kebijakan yang amat salah kaprah. Ada dua alasan. Pertama, tidak semua institusi pendidikan di luar negeri itu bagus. Kita tidak boleh terjebak pada cara berpikir “asal luar negeri”.

Yang kedua, banyak paradigma penelitian di luar negeri dilakukan dalam konteks sosial mereka. Artinya, apa yang mereka temukan, dan cara berpikir di belakangnya, tidak selalu cocok untuk digunakan untuk memahami situasi Indonesia. Cara berpikir “asal luar negeri” ini mencampurkan kedua hal itu, tanpa berpikir sama sekali. Tak heran, banyak lulusan luar negeri di Indonesia tidak mampu menyumbangkan kontribusi nyata bagi perkembangan bangsa. Lanjutkan membaca Penyakit “Asal Luar Negeri”

Sosok Giorgio Agamben, Filsuf Italia (1942-…)

http://www.babelio.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Lahir pada 1942, Agamben kini menjadi sosok ternama dalam konteks filsafat Italia.[1] Ia banyak menulis tentang teori-teori politik dengan menggunakan sudut pandang yang khas. Pemikirannya mempengaruhi wacana politik kontemporer di level internasional. Ia belajar filsafat dan hukum di Universitas Roma. Tesis doktoralnya berisi tentang pemikiran politik Simone Weil. Ia juga sempat belajar dari Martin Heidegger, terutama dalam kuliah-kuliah Heidegger tentang Hegel dan Herakleitos. Agamben telah mengajar di banyak universitas, terutama di Italia, Prancis, AS, dan Swiss.

Karya-karya Agamben tidak memiliki arah perkembangan ide yang jelas. Sebaliknya, ia berusaha untuk menanggapi berbagai persoalan politik yang muncul di dunia dengan cara-cara yang tak tertebak. Dalam hal ini, ia banyak terinspirasi dari gaya pemikiran Walter Benjamin, filsuf asal Jerman yang hidup pada awal abad 20. Di sisi lain, Agamben juga banyak mengambil inspirasi dari pemikiran Heidegger, Carl Schmidt, Aristoteles, Hannah Arendt, dan Hegel.[2] Tidak hanya dari dunia filsafat, Agamben juga banyak mempelajari karya-karya sastra Eropa, seperti yang telah ditulis oleh Kafka, Dante, dan Caproni. Lanjutkan membaca Sosok Giorgio Agamben, Filsuf Italia (1942-…)

Thomas Aquinas tentang Hasrat Manusia

http://api.ning.com

Catatan Singkat tentang Hasrat dan Emosi Manusia

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Manusia adalah mahluk yang terdiri dari banyak aspek. Salah satu aspek yang paling menentukan adalah hasrat. Hasrat menampakkan dirinya dalam emosi manusia. Kedua hal ini, yakni hasrat dan emosi, menurut Thomas Aquinas, filsuf Eropa Abad Pertengahan, pada dasarnya adalah sesuatu yang baik. Keduanya ada dalam diri manusia secara alamiah, dan membantu manusia untuk mencapai kebaikan.

Hasrat dan Emosi Manusia

Thomas Aquinas berpendapat, bahwa ada dua macam hasrat. Yang pertama adalah hasrat-hasrat fisik manusia, seperti hasrat untuk makan, seks, dan dorongan-dorongan fisik lainnya. Yang kedua adalah hasrat-hasrat yang bersifat intelektual, seperti hasrat untuk belajar, untuk ingin tahu, dan berbagai kegiatan intelektual lainnya. Semuanya ada secara alamiah di dalam diri manusia, dan secara mendasar, semuanya adalah baik.

Di dalam hidup manusia, emosi dan akal adalah dua aspek yang berbeda, namun selalu bekerja sama. Ketika manusia melihat sesuatu, dan menginginkan atau menolaknya, emosi dan akalnya secara otomatis bekerja sama untuk menghasilkan pengetahuan dan penilaian. Misalnya, ketika kita melihat makanan yang enak, dan menginginkannya, emosi dan akal sudah langsung bekerja di dalam diri kita untuk membuat keputusan, tentang apa yang akan dilakukan dengan makanan itu.

Dalam konteks ini, yang perlu kita pelajari sebagai manusia adalah, bagaimana cara untuk menata hasrat serta dorongan-dorongan yang muncul di dalam diri kita? Aquinas menawarkan konsep “bekerja dengan emosi”, yang berarti belajar untuk menata hasrat dan emosi di dalam diri, serta mengarahkannya untuk membantu kita menjadi manusia yang baik. Saran praktisnya adalah, supaya kita, sebagai manusia, belajar untuk berpikir secara tepat. Jadi, cara terbaik untuk menata hasrat dan emosi adalah dengan berpikir secara tepat. Lanjutkan membaca Thomas Aquinas tentang Hasrat Manusia

Jurnal Filsafat WIWEKA: Karya Mahasiswa Fakultas Filsafat

Jurnal Filsafat WIWEKA

Karya Mahasiswa Fakultas Filsafat

UNIKA Widya Mandala Surabaya

ISSN: 2252-5025

 

Jurnal WIWEKA memiliki cita-cita untuk menjadi wadah yang bermutu bagi orang-orang yang mempunyai hasrat untuk berpikir dan mengolah seluruh kemampuan budinya, yang otentik, analitis dan kritis secara filosofis dalam memahami dan merefleksikan realitas dunia.

Isi:

1. Kajian Kosmologi Menurut Aurelius Agustinus dalam Confessiones

2. Kajian Moral Menurut Aurelius Agustinus dalam Confessiones

3. Tindakan Manusia menurut Ajaran Zen

4. Perjalanan Bangsa Indonesia menurut Teori Siklus Sejarah Oswald Spengler

5. Kode Etik Profesi Sebagai Parameter dan Faktor Pendukung Kemajuan Bersama

6. Kajian atas Hukum Kodrat Thomas Aquinas

7. Perbandingan Konsep Imamat dan Pandhita dalam Budaya Jawa

Bisa didapatkan di Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya, atau versi sederhananya bisa diunduh di Jurnal Mahasiswa

Telp. 088804858799

Menciptakan Perdamaian yang Sejati

http://unitedworldpeace.com

Komentar Kontekstual Indonesia

atas “Lima Pasal” Penting di dalam Buku

Toward Perpetual Peace tulisan Immanuel Kant

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

            Manusia hidup dalam lintasan konflik dan perang. Selama ratusan tahun sebelum Masehi, kekaisaran Romawi kuno menjajah Eropa dan Afrika Utara. Orang-orang yang kalah perang diperbudak, atau dijadikan gladiator yang siap mempertaruhkan nyawa untuk sekedar menghibur warga Roma. Anak-anak dan perempuan dijadikan budak yang siap ditukarkan dengan emas dan uang untuk membiayai perang kekaisaran. Di abad 15-19, negara-negara Eropa juga melakukan penjajahan di seluruh dunia. Begitu banyak korban jiwa berjatuhan. Kekayaan alam yang begitu besar diperas, sementara warga setempat tetap hidup dalam kemiskinan dan penderitaan. Di negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika yang terjajah, termasuk Indonesia, kebodohan dan kemiskinan adalah fakta nyata yang selama berabad-abad mengancam.

            Di sisi lain, sepanjang abad 20 dan awal abad 21, Amerika Serikat, yang mendaku dirinya sebagai negara adidaya, memaksakan kepentingan politiknya ke seluruh dunia. Negara-negara yang menolak untuk patuh bisa mengalami hukuman ekonomi, bahkan aksi militer yang memakan begitu banyak korban jiwa, dan hancurnya begitu banyak harta benda. Otonomi nasional negara-negara di dunia untuk menentukan kebijakan nasional dan internasionalnya menjadi relatif di hadapan kekuasaan Amerika Serikat. Korea, Vietnam, Afganistan, dan Irak adalah contoh-contoh nyata, bagaimana agresi militer bisa digunakan untuk memaksakan kepentingan politik dengan mengabaikan semua prinsip-prinsip politik peradaban modern, seperti otonomi nasional, dan keadilan internasional. Lanjutkan membaca Menciptakan Perdamaian yang Sejati