Extension Course Filsafat: Relativisme dan Hati Nurani

Narkoba,

Korupsi,

Kekerasan Jaman Ini,

Kehamilan di luar nikah,

Kerusakan Lingkungan yang akut,

Puaskah Anda dengan moralitas jaman ini?

Tidakkah Anda tergelitik untuk mencari kepastian moral?

Anda mengalami kebimbangan nurani?

Ketika relativisme moral dan nilai-nilai menjadi bagian hidup keseharian, di sana manusia cenderung menjadi egois, semau gue, individualis, lantas pranata sosial mengalami kekaburan. Hidup publik yang nyaman dan berkeadilan sesuai martabat manusia berada dalam ancaman. Kita butuh kepastian moral dan nilai-nilai hidup bersama.

Program ini menawarkan pertemanan dan persahabatan dalam peziarahan pencarian kebenaran sebagai panduan bagi nurani Anda! Daftarkan diri Anda segera pada program Extension Course Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala! Lanjutkan membaca Extension Course Filsafat: Relativisme dan Hati Nurani

“Pengungsi”: Pandangan Biopolitik Giorgio Agamben

http://3.bp.blogspot.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Tulisan-tulisan Giorgio Agamben, filsuf Italia kontemporer awal abad 21, tentang biopolitik merupakan tanggapannya terhadap filsafat politik Hannah Arendt tentang kaitan antara hak-hak asasi manusia dan situasi politik para pengungsi. Bagi Arendt, sebagaimana dicatat oleh Agamben, ada kaitan yang amat erat antara keberadaan negara-bangsa di satu sisi, dan hak-hak asasi manusia di sisi lain. Hubungan ini bersifat paradoks. Di satu sisi, hak-hak asasi manusia dilindung oleh negara. Namun supaya hak-hak asasi seseorang bisa dilindungi, maka ia harus menjadi warga negara tertentu yang nantinya akan melindungi hak-hak asasinya. Situasi menjadi membingungkan, ketika seorang pengungsi yang baru melarikan diri dari negara tempat tinggalnya, dan pergi ke suatu negara yang bukan merupakan negaranya. Pertanyaannya lalu, siapa yang akan menjamin dan melindungi hak-hak asasinya sebagai manusia? “Di dalam sistem negara bangsa”, demikian tulis Agamben, “hak-hak yang dianggapi suci dan tak dapat diambil dari manusia menunjukkan dirinya mengalami kekurangan perlindungan dan realitasnya pada saat ini di mana ia tidak dapat diambil dari hak-hak warga negara yang melihat.”[1] Artinya, saya rasa, cukup jelas, bahwa hak-hak asasi manusia baru menjadi nyata, ketika orang menjadi warga negara. Jika ia, karena sesuatu dan lain hal, kehilangan kewarganegaraannya, maka ia otomatis akan kehilangan jaminan atas hak-hak asasinya sebagai manusia.

Lebih dari itu, di dalam deklarasi-deklarasi yang terkait dengan hak-hak asasi manusia, Agamben, sejalan dengan Arendt, ada ambiguitas tentang kata manusia, terutama dalam deklarasi hak-hak asasi manusia yang dikumandangkan dalam revolusi Prancis 1789. Di dalam deklarasi tersebut, kata manusia seringkali diartikan sebagai warga negara. Hak-hak asasi manusia diartikan sebagai hak-hak warga negara Prancis. Dengan begitu, yang sungguh dijamin hak-hak asasinya adalah orang Prancis. Sementara orang-orang di luar negara Prancis, seperti yang berasal dari Afrika dan Asia, tidak mendapatkan perlindungan serupa. Bahkan, pada level yang lebih ekstrem, orang-orang yang berasal dari luar Prancis tidak dianggap sebagai manusia, tetapi hanya sebagai mahluk yang lebih rendah, maka bisa dibenarkan untuk dijajah, ataupun dieksploitasi.[2]   Lanjutkan membaca “Pengungsi”: Pandangan Biopolitik Giorgio Agamben

Penyakit “Asal Luar Negeri”

http://2.bp.blogspot.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Alkisah hiduplah seorang pemimpin fakultas di salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Selama ia menjalani masa pendidikan sampai level doktoral, ia tak pernah ke luar negeri. Ia menjalani pendidikannya di Indonesia. Ia pun merasa iri dengan teman-temannya yang berhasil menyelesaikan pendidikannya di luar negeri.

Setelah ia menjadi dekan, ia pun membuat kebijakan, agar semua dosen di bawah pimpinannya melanjutkan studi di luar negeri, di universitas apapun, asal di luar negeri. Pada hemat saya, ini adalah kebijakan yang amat salah kaprah. Ada dua alasan. Pertama, tidak semua institusi pendidikan di luar negeri itu bagus. Kita tidak boleh terjebak pada cara berpikir “asal luar negeri”.

Yang kedua, banyak paradigma penelitian di luar negeri dilakukan dalam konteks sosial mereka. Artinya, apa yang mereka temukan, dan cara berpikir di belakangnya, tidak selalu cocok untuk digunakan untuk memahami situasi Indonesia. Cara berpikir “asal luar negeri” ini mencampurkan kedua hal itu, tanpa berpikir sama sekali. Tak heran, banyak lulusan luar negeri di Indonesia tidak mampu menyumbangkan kontribusi nyata bagi perkembangan bangsa. Lanjutkan membaca Penyakit “Asal Luar Negeri”

Sosok Giorgio Agamben, Filsuf Italia (1942-…)

http://www.babelio.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Lahir pada 1942, Agamben kini menjadi sosok ternama dalam konteks filsafat Italia.[1] Ia banyak menulis tentang teori-teori politik dengan menggunakan sudut pandang yang khas. Pemikirannya mempengaruhi wacana politik kontemporer di level internasional. Ia belajar filsafat dan hukum di Universitas Roma. Tesis doktoralnya berisi tentang pemikiran politik Simone Weil. Ia juga sempat belajar dari Martin Heidegger, terutama dalam kuliah-kuliah Heidegger tentang Hegel dan Herakleitos. Agamben telah mengajar di banyak universitas, terutama di Italia, Prancis, AS, dan Swiss.

Karya-karya Agamben tidak memiliki arah perkembangan ide yang jelas. Sebaliknya, ia berusaha untuk menanggapi berbagai persoalan politik yang muncul di dunia dengan cara-cara yang tak tertebak. Dalam hal ini, ia banyak terinspirasi dari gaya pemikiran Walter Benjamin, filsuf asal Jerman yang hidup pada awal abad 20. Di sisi lain, Agamben juga banyak mengambil inspirasi dari pemikiran Heidegger, Carl Schmidt, Aristoteles, Hannah Arendt, dan Hegel.[2] Tidak hanya dari dunia filsafat, Agamben juga banyak mempelajari karya-karya sastra Eropa, seperti yang telah ditulis oleh Kafka, Dante, dan Caproni. Lanjutkan membaca Sosok Giorgio Agamben, Filsuf Italia (1942-…)

Thomas Aquinas tentang Hasrat Manusia

http://api.ning.com

Catatan Singkat tentang Hasrat dan Emosi Manusia

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Manusia adalah mahluk yang terdiri dari banyak aspek. Salah satu aspek yang paling menentukan adalah hasrat. Hasrat menampakkan dirinya dalam emosi manusia. Kedua hal ini, yakni hasrat dan emosi, menurut Thomas Aquinas, filsuf Eropa Abad Pertengahan, pada dasarnya adalah sesuatu yang baik. Keduanya ada dalam diri manusia secara alamiah, dan membantu manusia untuk mencapai kebaikan.

Hasrat dan Emosi Manusia

Thomas Aquinas berpendapat, bahwa ada dua macam hasrat. Yang pertama adalah hasrat-hasrat fisik manusia, seperti hasrat untuk makan, seks, dan dorongan-dorongan fisik lainnya. Yang kedua adalah hasrat-hasrat yang bersifat intelektual, seperti hasrat untuk belajar, untuk ingin tahu, dan berbagai kegiatan intelektual lainnya. Semuanya ada secara alamiah di dalam diri manusia, dan secara mendasar, semuanya adalah baik.

Di dalam hidup manusia, emosi dan akal adalah dua aspek yang berbeda, namun selalu bekerja sama. Ketika manusia melihat sesuatu, dan menginginkan atau menolaknya, emosi dan akalnya secara otomatis bekerja sama untuk menghasilkan pengetahuan dan penilaian. Misalnya, ketika kita melihat makanan yang enak, dan menginginkannya, emosi dan akal sudah langsung bekerja di dalam diri kita untuk membuat keputusan, tentang apa yang akan dilakukan dengan makanan itu.

Dalam konteks ini, yang perlu kita pelajari sebagai manusia adalah, bagaimana cara untuk menata hasrat serta dorongan-dorongan yang muncul di dalam diri kita? Aquinas menawarkan konsep “bekerja dengan emosi”, yang berarti belajar untuk menata hasrat dan emosi di dalam diri, serta mengarahkannya untuk membantu kita menjadi manusia yang baik. Saran praktisnya adalah, supaya kita, sebagai manusia, belajar untuk berpikir secara tepat. Jadi, cara terbaik untuk menata hasrat dan emosi adalah dengan berpikir secara tepat. Lanjutkan membaca Thomas Aquinas tentang Hasrat Manusia

Jurnal Filsafat WIWEKA: Karya Mahasiswa Fakultas Filsafat

Jurnal Filsafat WIWEKA

Karya Mahasiswa Fakultas Filsafat

UNIKA Widya Mandala Surabaya

ISSN: 2252-5025

 

Jurnal WIWEKA memiliki cita-cita untuk menjadi wadah yang bermutu bagi orang-orang yang mempunyai hasrat untuk berpikir dan mengolah seluruh kemampuan budinya, yang otentik, analitis dan kritis secara filosofis dalam memahami dan merefleksikan realitas dunia.

Isi:

1. Kajian Kosmologi Menurut Aurelius Agustinus dalam Confessiones

2. Kajian Moral Menurut Aurelius Agustinus dalam Confessiones

3. Tindakan Manusia menurut Ajaran Zen

4. Perjalanan Bangsa Indonesia menurut Teori Siklus Sejarah Oswald Spengler

5. Kode Etik Profesi Sebagai Parameter dan Faktor Pendukung Kemajuan Bersama

6. Kajian atas Hukum Kodrat Thomas Aquinas

7. Perbandingan Konsep Imamat dan Pandhita dalam Budaya Jawa

Bisa didapatkan di Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya, atau versi sederhananya bisa diunduh di Jurnal Mahasiswa

Telp. 088804858799

Menciptakan Perdamaian yang Sejati

http://unitedworldpeace.com

Komentar Kontekstual Indonesia

atas “Lima Pasal” Penting di dalam Buku

Toward Perpetual Peace tulisan Immanuel Kant

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

            Manusia hidup dalam lintasan konflik dan perang. Selama ratusan tahun sebelum Masehi, kekaisaran Romawi kuno menjajah Eropa dan Afrika Utara. Orang-orang yang kalah perang diperbudak, atau dijadikan gladiator yang siap mempertaruhkan nyawa untuk sekedar menghibur warga Roma. Anak-anak dan perempuan dijadikan budak yang siap ditukarkan dengan emas dan uang untuk membiayai perang kekaisaran. Di abad 15-19, negara-negara Eropa juga melakukan penjajahan di seluruh dunia. Begitu banyak korban jiwa berjatuhan. Kekayaan alam yang begitu besar diperas, sementara warga setempat tetap hidup dalam kemiskinan dan penderitaan. Di negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika yang terjajah, termasuk Indonesia, kebodohan dan kemiskinan adalah fakta nyata yang selama berabad-abad mengancam.

            Di sisi lain, sepanjang abad 20 dan awal abad 21, Amerika Serikat, yang mendaku dirinya sebagai negara adidaya, memaksakan kepentingan politiknya ke seluruh dunia. Negara-negara yang menolak untuk patuh bisa mengalami hukuman ekonomi, bahkan aksi militer yang memakan begitu banyak korban jiwa, dan hancurnya begitu banyak harta benda. Otonomi nasional negara-negara di dunia untuk menentukan kebijakan nasional dan internasionalnya menjadi relatif di hadapan kekuasaan Amerika Serikat. Korea, Vietnam, Afganistan, dan Irak adalah contoh-contoh nyata, bagaimana agresi militer bisa digunakan untuk memaksakan kepentingan politik dengan mengabaikan semua prinsip-prinsip politik peradaban modern, seperti otonomi nasional, dan keadilan internasional. Lanjutkan membaca Menciptakan Perdamaian yang Sejati

Negara Hukum Rimba

gtwallpaper.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Di Indonesia, kita hidup selalu dalam situasi ekstrem. Ketika Orde Baru berkuasa, tatanan politik dipaksa untuk stabil oleh militer. Stabilitas politik tercipta, namun memang bersifat semu dan sementara, karena berada di bawah todongan senjata. Kini di era Reformasi, kita hidup dalam anarki. Ketidakpastian menjadi raja, dan stabilitas nyaris hanya menjadi cita-cita.

Krisis Bangsa

Pelanggaran hukum terjadi setiap saat, namun hukuman yang menjamin keadilan tak kunjung datang. Pencuri terus mencuri, dan lolos dengan menyuap para penegak hukum. Provokator massa justru dijunjung tinggi, karena ia bergerak atas nama agama. Perusak kehidupan ratusan ribu orang kini justru mencalonkan diri menjadi pemimpin bangsa. Lanjutkan membaca Negara Hukum Rimba

Indonesia atau “Alaynesia”?

kidsklik.com

Diskursus tentang Bahasa “Alay”

Buletin Cogito Fakultas Filsafat Mei 2012

 

Oleh

Irini Santa Melania

Andreas Ideanov

Yohanes Fakundus

Reza A.A Wattimena (ed)

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

 

Seringkali kita mendengar kata “alay” dalam percakapan sehari-hari, terutama dalam kalangan remaja. Walaupun kita sering mendengar, itu tidak langsung membuat kata ”alay” dipahami. Kata ”alay” memang berasal dari ”dunia gaul”. Namun bahasa dalam dunia gaul memang tidak memiliki asal dan aturan yang pasti, sehingga pengertiannya pun seringkali tidak jelas. Akibatnya, muncul banyak jawaban tentang arti dan asal kata ”alay” ini. Ada banyak singkatan yang muncul dari ”alay” seperti anak layangan, anak kelayapan (baca: jarang pulang), anak layu ataupun anak lebay (baca: berlebihan).

Secara umum bahasa ”alay” dianggap sebagai suatu bahasa yang terlalu melebih-lebihkan. Namun, pengertian negatif terhadap bahasa ”alay” sebaiknya ditangguhkan terlebih dahulu. Tentunya kita akan mengalami kesulitan untuk memahami sesuatu, bila langsung diawali dengan prasangka yang buruk. Bahasa ”alay” akan dibahas bukan sebagai bahasa yang terlalu berlebihan, tetapi sebagai suatu bahasa inovatif yang muncul dari kaum muda. Alasan disebut inovatif, karena menambahkan unsur ekspresi, itu menunjukan jati diri remaja, dan indikator perkembangan bahasa. Lanjutkan membaca Indonesia atau “Alaynesia”?

Jalan Berliku menuju Perdamaian Abadi

wikimedia.org

Pandangan Immanuel Kant

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Immanuel Kant adalah seorang filsuf Jerman yang lahir di Königsberg pada 1724.[1] Pada waktu itu, Jerman masih berbentuk Kerajaan Prussia. Sedangkan Königsberg secara tepat terletak di Prussia Timur. Ia mendapatkan pendidikan di sekolah lokal, dan dari 1747-1754, ia mulai bekerja sebagai tutor pribadi.[2] Pada masa-masa itu, Kant menulis dua disertasi. Dengan ini, ia bisa mengajar sebagai instruktur yang tidak memiliki gaji tetap di Universitas Königsberg. Di sana, ia mengajar beragam mata kuliah, mulai dari matematika, filsafat, dan ilmu-ilmu alam. Ia hidup dari uang yang diberikan murid-muridnya, dan dari buku-buku yang ditulisnya tentang filsafat dan ilmu-ilmu alam pada masa itu.

Ia bercita-cita untuk menjadi professor filsafat di Königsberg. Sebelumnya, ia sudah mendapatkan beberapa tawaran bekerja. Akan tetapi, ia menolak semua tawaran itu. Akhirnya pada 1770, Kant menjadi professor Logika dan Metafisika di Universitas Königsberg.[3] Inilah masa, di mana Kant menjalani dekade-dekade sunyi (silent decades). Ia  hampir tidak menerbitkan karya apapun. Rupanya, ia fokus untuk menyempurnakan argumennya, yang nanti akan tertuang di dalam tiga buku yang mengubah sejarah filsafat, yakni Critique of Pure Reason, Critique of Practical Reason, dan Critique of Judgment. Di dalam Critique of Pure Reason, Kant menyelidiki batas-batas dari pengetahuan manusia.[4] Pendekatannya disebut dengan filsafat kritis. Dengan metode ini, ia “berhasil” menjelaskan, bahwa akal budi manusia secara aktif ikut serta dalam terciptanya pengetahuan mannusia, dan, dengan itu, memberikan batas yang tegas pada pengetahuan metafisis manusia. Pandangan ini kemudian dijelaskan lebih jauh di dalam bukunya yang berjudul Prolegomena (1783). Kant langsung menjadi terkenal sebagai seorang filsuf besar pada masa itu.[5]   Lanjutkan membaca Jalan Berliku menuju Perdamaian Abadi