Indonesia sebagai Negara Hukum Demokratis

Painting : Self Touch (Ivan Sagita - 1988) - National Gallery Of Indonesia  - Official website of Indonesia National GalleryOleh Reza A.A Wattimena

Sebagai sebuah komunitas politik, Indonesia lahir dari kesepakatan hukum yang mengikat. Ia menghubungkan ribuan pulau dengan beragam budaya dan agama. Ia adalah apa yang disebut ‘kesepakatan orang-orang yang terhormat’ (gentleman´s agreement). Ada dua hal yang menjadi dasar dari ikatan tersebut.

Yang pertama adalah kesamaan nasib sebagai bagian dari nusantara. Pengalaman sebagai bangsa terjajah juga menjadi dasar ikatan tersebut. Yang kedua adalah kesamaan tujuan, yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur untuk semua. Dengan bekerja sama, tujuan tersebut dianggap lebih mudah untuk dijangkau. Lanjutkan membaca Indonesia sebagai Negara Hukum Demokratis