Anak Krakatau kembali meletus. Sejak 4 September 2026 pukul 23.07 WIB, gunung itu mengalami erupsi menerus selama sekitar 25 jam. Semburan pijar, dentuman, gemuruh, dan abu vulkanik memenuhi Selat Sunda. Setelah erupsi menerus berakhir pada 6 September, tiga erupsi Strombolian masih terjadi. Pada 7 September, Badan Geologi tetap mempertahankan status Level III atau Siaga karena probabilitas letusan berikutnya masih tinggi.
Data instrumental memperlihatkan, bahwa gunung itu belum diam. Dalam periode 6 sampai 7 September tercatat tiga gempa erupsi, sembilan gempa hembusan, 93 gempa frekuensi rendah, dan 98 gempa hybrid. Empat tremor menerus, dan satu gempa vulkanik dangkal juga terekam. Ancaman berupa lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan kemungkinan aliran lava masih ada. Karena itu, radius tiga kilometer dari pusat aktivitas tetap dilarang untuk dimasuki.
Dampaknya segera melampaui pulau kecil di Selat Sunda itu. Abu vulkanik mengganggu transportasi udara dan kehidupan masyarakat di Lampung maupun Banten. Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, serta beberapa bandara lain sempat terdampak operasi akibat sebaran abu. Kehidupan sehari-hari kembali dipaksa menyesuaikan diri terhadap peristiwa alam yang tidak meminta izin manusia. Gunung kecil itu mengacaukan jadwal sebuah masyarakat modern.
Rezim yang Lengah
Di sini, kita berhadapan dengan sebuah ironi besar. Indonesia adalah salah satu negeri paling rawan bencana di dunia. Gunung api, gempa, tsunami, banjir, longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan merupakan bagian tetap dari kehidupan negeri ini. Artinya, bencana bukan kejutan yang datang sekali dalam seratus tahun. Bencana adalah kondisi struktural Indonesia.
Maka, pertanyaan pentingnya bukan hanya mengapa Anak Krakatau meletus. Gunung api memang meletus. Pertanyaan politiknya adalah, mengapa negara yang sudah mengetahui karakter wilayahnya masih berkali-kali tampak tergagap menghadapi bencana? Mengapa mitigasi terus kalah oleh penanganan setelah kejadian? Dan mengapa lembaga kebencanaan justru harus bekerja dengan dana yang semakin sedikit?
Pada titik inilah rezim Prabowo layak mendapat kritik serius. Pada Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Nilai efisiensi yang ditargetkan mencapai Rp306,695 triliun. Sebanyak Rp256,1 triliun berasal dari belanja kementerian dan lembaga, sementara sekitar Rp50,595 triliun berasal dari transfer ke daerah. Efisiensi tersebut bahkan mencakup pemeliharaan, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan alat dan mesin.
Efisiensi tentu bukan dosa. Negara memang harus menggunakan uang dengan cermat. Pemborosan harus dihentikan. Perjalanan dinas, seremoni, rapat tanpa hasil, dan berbagai kegiatan kosmetik memang layak dipangkas. Namun, efisiensi menjadi masalah, ketika pisau yang sama digunakan terhadap kapasitas negara untuk melindungi kehidupan.
Data BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) memperlihatkan persoalan itu dengan sangat jelas. Pagu APBN BNPB pada 2025 tercatat sekitar Rp1,4276 triliun. Dalam pembahasan pagu indikatif 2026, angka yang muncul hanya sekitar Rp200,1 miliar. Bahkan Program Ketahanan Bencana dalam rancangan awal itu mendapatkan alokasi Rp0. Dokumen analisis anggaran DPR sendiri mencatat penurunan tersebut mencapai sekitar 86 persen dibandingkan pagu APBN 2025.
Angka final 2026 memang kemudian diperbaiki. Berdasarkan dokumen anggaran resmi, BNPB akhirnya memperoleh sekitar Rp490,96 miliar. Dari jumlah itu, Rp250 miliar dialokasikan untuk Program Ketahanan Bencana, dan sekitar Rp240,96 miliar untuk dukungan manajemen. Jadi tidak benar apabila dikatakan BNPB pada 2026 sama sekali tidak mempunyai dana bencana. Namun, dibandingkan pagu 2025 sebesar Rp1,4276 triliun, penyusutannya tetap sangat besar.
Inilah persoalan politik yang sebenarnya. Sebuah negara kepulauan yang berdiri di atas zona gempa dan dikelilingi gunung api justru mempersempit ruang anggaran lembaga penanggulangan bencananya. Pada saat yang sama, perubahan iklim memperbesar risiko banjir, cuaca ekstrem, kekeringan, dan kebakaran hutan. Risiko bertambah. Dana khusus bencana justru dipersempit.
Kritik ini bahkan muncul dari DPR sendiri. Pada Januari 2026, anggota Komisi VIII menyoroti penurunan anggaran BNPB dari sekitar Rp1,4 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp491 miliar pada 2026. Keterbatasan anggaran dinilai dapat menjadi salah satu penyebab keterlambatan penanganan kedaruratan di daerah. DPR juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia, dan lemahnya koordinasi vertikal BNPB dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Negara mengetahui persoalannya, tetapi pembenahan struktural bergerak jauh lebih lambat daripada datangnya bencana.
Hidup dan Ketidakpastian
Di sinilah buku Hidup dan Ketidakpastian yang saya tulis menjadi sangat relevan. Di dalamnya, ketidakpastian dibedakan menjadi tiga lapisan, yakni praktis, eksistensial, dan ontologis. Ketidakpastian praktis dapat dikelola melalui pengetahuan, perencanaan, dan mitigasi risiko. Ketidakpastian eksistensial membutuhkan keberanian menghadapi keterbatasan hidup. Ketidakpastian ontologis membutuhkan perubahan cara melihat kenyataan sebagai proses yang terus bergerak.
Kesalahan negara adalah mencampur ketiganya. Erupsi gunung memang tidak dapat dihapus oleh pemerintah. Waktu pasti sebuah letusan juga tidak dapat diketahui secara mutlak. Namun, jumlah masker, jalur evakuasi, kapasitas rumah sakit, alat komunikasi, pendidikan kebencanaan, sistem peringatan, dan persediaan logistik bukanlah misteri hidup. Itu adalah wilayah tanggung jawab politik.
Ketidakpastian tidak boleh menjadi alasan ketidaksiapan. Justru karena masa depan tidak pasti, pencegahan harus semakin kuat. Kita memasang sabuk pengaman bukan karena tahu, bahwa kecelakaan akan terjadi besok. Kita menyiapkan pemadam kebakaran bukan karena tahu gedung mana yang akan terbakar. Negara membangun kapasitas bencana, karena kehidupan manusia tidak boleh dipertaruhkan pada keberuntungan.
Dalam buku Hidup dan Ketidakpastian, perencanaan tidak ditolak. Yang ditolak adalah ilusi, bahwa perencanaan dapat menguasai kenyataan sepenuhnya. Sikap yang matang adalah merencanakan sebaik mungkin, bertindak sekuat mungkin, lalu menerima bagian yang memang tidak berada dalam kendali manusia. Ini berbeda sama sekali dari ketidakbecusan. Menerima ketidakpastian bukan berarti membiarkan negara tidak siap.
Kebijakan Reaktif
Di sinilah Etika Natural Empiris bisa digunakan untuk menilai rezim Prabowo. Etika ini tidak berhenti pada slogan, maksud baik, atau kepatuhan formal. Ia bertanya pada akibat nyata sebuah kebijakan terhadap kehidupan. Apakah kebijakan mengurangi penderitaan atau justru memperbesarnya? Apakah ia menjaga kehidupan atau menjadikan masyarakat semakin rapuh?
Dengan ukuran tersebut, efisiensi anggaran tidak bisa dinilai hanya dari berapa triliun rupiah yang berhasil dihemat. Kita harus bertanya apa yang kehilangan dana akibat penghematan itu. Kita harus melihat, apakah alat terawat, tenaga tersedia, gudang logistik cukup, latihan masyarakat dilakukan, dan BPBD daerah mampu bekerja. Anggaran adalah dokumen moral dalam bentuk angka. Ia memperlihatkan apa yang sebenarnya dianggap penting oleh penguasa.
Sebuah rezim dapat berbicara panjang tentang keselamatan rakyat. Namun, prioritas sesungguhnya terlihat ketika uang dibagikan. Jika pencegahan bencana mendapat sisa setelah agenda politik lainnya selesai dibiayai, maka keselamatan bukan prioritas utama. Ia hanya menjadi retorika setelah bencana datang. Negara kemudian hadir di depan kamera membawa bantuan yang seharusnya sebagian dapat dicegah kebutuhannya melalui proses pencegahan.
Politik seperti ini bersifat reaktif. Kita menunggu banjir, sebelum memperbaiki tata ruang. Kita menunggu longsor, sebelum memperhatikan lereng. Kita menunggu gunung meletus, sebelum membicarakan kesiapsiagaan masyarakat. Negara menjadi pemadam kebakaran besar, bukan pengelola risiko yang cerdas.
Namun, kritik harus tetap adil. Dalam kasus Anak Krakatau sekarang, BNPB tidak diam sepenuhnya. BNPB mengeluarkan informasi publik pada pagi 5 September, dan kemudian mengirim personel menuju wilayah terdampak serta berkoordinasi dengan BPBD. Polri juga meningkatkan kesiapsiagaan personel dan kemampuan SAR. Maka mengatakan pemerintah sama sekali tidak melakukan apa pun juga tidak sesuai fakta.
Bencana dalam Perumusan Kebijakan
Masalahnya lebih mendasar daripada satu atau dua operasi lapangan. Negara masih bekerja dengan logika, bahwa bencana adalah peristiwa yang harus ditanggapi, bukan kenyataan tetap yang harus membentuk seluruh desain pembangunan. Padahal, tata ruang, pendidikan, rumah sakit, transportasi, telekomunikasi, lingkungan, dan anggaran semuanya harus dibangun dari kesadaran akan risiko. Pencegahan bencana bukan urusan BNPB saja. Ia adalah cara sebuah negara merancang dirinya.
Teori Transformasi Kesadaran memberi bahasa untuk membaca masalah ini. Kesadaran distingtif-dualistik melihat alam sebagai sesuatu di luar manusia yang harus dikendalikan. Kesadaran holistik-kosmik melihat manusia sebagai bagian dari jaringan kehidupan yang jauh lebih besar. Kesadaran meditatif mampu menghadapi perubahan, tanpa panik maupun menyangkal kenyataan. Transformasi berarti mengintegrasikan kecakapan teknis dengan kesadaran akan kesalingbergantungan.
Rezim yang terjebak dalam kesadaran kontrol akan mudah salah membaca pembangunan. Jalan, gedung, proyek besar, angka pertumbuhan, dan investasi dianggap sebagai tanda kemajuan. Namun, ketahanan ekologis dan kesiapsiagaan bencana dianggap sebagai biaya. Ini cara berpikir yang dangkal. Infrastruktur tanpa ketahanan hanyalah kerentanan yang dibungkus beton.
Kesadaran holistik-kosmik melihat sesuatu yang lain. Satu erupsi kecil di Selat Sunda dapat mempengaruhi kesehatan warga, perjalanan udara, ekonomi, sekolah, pariwisata, dan rantai pasok sekaligus. Tidak ada sektor yang sungguh berdiri sendiri. Bahkan manusia sendiri bergantung pada tanah, air, udara, tumbuhan, teknologi, dan manusia lain. Kesalingbergantungan bukan puisi, melainkan struktur kenyataan.
Politik Progresif Inklusif
Politik Progresif Inklusif kemudian menuntut negara menerjemahkan kesadaran tersebut ke dalam institusi. Dalam buku Hidup dan Ketidakpastian, ketahanan menghadapi bencana membutuhkan informasi terbuka, layanan publik, perlindungan sosial, partisipasi warga, dan institusi yang dapat dipercaya. Bencana menunjukkan, bahwa manusia tidak pernah bertahan sendirian. Tetangga, petugas, tenaga medis, relawan, pemerintah, dan jaringan distribusi saling menopang. Solidaritas harus dilembagakan, bukan hanya muncul spontan setelah tragedi.
Inilah kelemahan lama Indonesia yang belum sungguh diputus oleh pemerintahan Prabowo. Koordinasi pusat dan daerah masih menjadi persoalan. Kemampuan BPBD berbeda tajam antara satu daerah dan daerah lainnya. Pergantian struktur organisasi serta keterbatasan SDM mengganggu kontinuitas kesiapsiagaan. Bahkan DPR menyebut masalah tersebut sebagai persoalan mendasar dalam sistem penanggulangan bencana nasional.
Epistemologi Pembebasan juga relevan. Pemerintahan yang matang harus mampu membedakan fakta dari propaganda tentang keberhasilan sendiri. Kritik tidak boleh dianggap ancaman terhadap citra pemerintah. Data buruk justru harus dibuka, agar sistem dapat belajar. Kemampuan berkata “kita belum siap” jauh lebih berguna, daripada pidato yang meyakinkan, tetapi menutupi kelemahan.
Ini sangat penting, ketika bencana terjadi. Masyarakat membutuhkan data, bukan pertunjukan politik. Mereka membutuhkan informasi tentang arah abu, kualitas udara, jalur aman, bantuan, fasilitas kesehatan, serta perkembangan aktivitas gunung. Pejabat harus menjelaskan apa yang diketahui, dan apa yang belum diketahui. Dalam ketidakpastian, kejujuran lebih aman daripada kepastian palsu.
Etika Ketidakpastian
Buku Hidup dan Ketidakpastian juga menawarkan Etika Ketidakpastian. Prinsipnya sederhana, yakni akui keterbatasan, gunakan kehati-hatian ketika risiko besar, lindungi kelompok rentan, dan komunikasikan ketidakpastian secara jujur. Keputusan harus dapat diperbaiki, ketika data berubah. Sistem harus mampu belajar. Negara yang keras kepala justru merupakan negara yang rapuh.
Dari kerangka itu, kritik terhadap rezim Prabowo menjadi sangat konkret. Pemerintah tidak dapat mencegah magma naik dari perut bumi. Namun, pemerintah dapat menentukan, apakah BNPB dan BPBD mempunyai dana cukup. Pemerintah dapat menentukan, apakah sistem peringatan dirawat, masyarakat dilatih, data disebarkan cepat, dan kelompok rentan mendapat perlindungan. Di situlah tanggung jawab politik dimulai.
Bahkan, dokumen perencanaan BNPB sendiri menyebut kebutuhan meningkatkan anggaran mitigasi, memperkuat sistem peringatan dini, mempercepat rehabilitasi, membangun infrastruktur tahan bencana, dan memperbaiki koordinasi antarlembaga. Pemerintah, dengan demikian, sebenarnya mengetahui apa yang harus dilakukan. Masalah Indonesia bukan selalu kekurangan pengetahuan. Masalahnya adalah keberanian politik untuk menempatkan pengetahuan itu di atas prioritas lain.
Pelajaran Keras
Anak Krakatau menawarkan pelajaran yang keras. Alam tidak tunduk pada pidato presiden, target pertumbuhan, kalender politik, atau narasi keberhasilan pembangunan. Dalam buku Hidup dan Ketidakpastian, alam justru mengingatkan manusia tentang ilusi kontrol. Gunung tidak peduli pada jabatan, dan laut tidak mengikuti jadwal manusia. Kenyamanan peradaban dapat membuat kita lupa pada kenyataan tersebut.
Tetapi, kerendahan hati di hadapan alam tidak berarti negara boleh menyerah. Justru sebaliknya. Semakin kita sadar bahwa alam tidak dapat dikuasai, semakin serius kita harus membangun ketahanan. Semakin kita mengetahui masa depan tidak pasti, semakin besar kewajiban untuk mempersiapkan diri. Ketidakpastian adalah alasan untuk bertindak, bukan alasan untuk lalai.
Maka, kritik utama terhadap pemerintahan Prabowo bukanlah bahwa ia menyebabkan bencana. Itu tentu tidak masuk akal. Kritiknya adalah, bahwa politik efisiensi telah memperlihatkan, betapa mudah kapasitas kebencanaan ditempatkan sebagai hal yang dapat dipangkas. Bagi sebuah negeri seperti Indonesia, cara berpikir semacam itu sangat berbahaya. Keselamatan publik bukan sisa anggaran.
Negara yang matang tidak hanya hadir, setelah rumah runtuh. Ia hadir bertahun-tahun sebelumnya melalui pendidikan, tata ruang, sensor, latihan, penelitian, pemeliharaan alat, perlindungan lingkungan, dan institusi yang kuat. Negara yang matang tidak menunggu rakyat menjerit sebelum bergerak. Ia hidup bersama ketidakpastian setiap hari. Ia membuat ketidakpastian menjadi dasar kewaspadaan.
Anak Krakatau masih bergerak. Gunung itu akan terus berubah, sebagaimana semua hal berubah. Kita tidak dapat meminta bumi memberikan kepastian kepada kita. Namun, kita berhak meminta pemerintah menggunakan pengetahuan, anggaran, dan kekuasaan yang dimilikinya secara bertanggung jawab.
Di dunia tanpa tanah yang benar-benar tetap, tugas negara adalah memastikan rakyat tidak dibiarkan jatuh sendirian…
Keterangan Tulisan:
Buku Teori Transformasi Kesadaran Unlimited bisa diunduh disini: https://rumahfilsafat.com/buku-teori-transformasi-kesadaran-teori-tipologi-agama/
Buku Hidup dan Ketidakpastian bisa dilihat disini: https://rumahfilsafat.com/2026/08/17/buku-terbaru-hidup-dan-ketidakpastian/

