Penjara Rasa Hotel: Korupsi, Kerakusan Ontologis dan Transformasi Kesadaran

Oleh Reza A.A Wattimena

Kasus Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Cibinong memberi kita sebuah cermin tentang dunia korupsi Indonesia. Pada 23 September 2026, Ombudsman RI menemukan dugaan bangunan seperti kluster atau homestay di kawasan lapas. Di salah satu bangunan terdapat ruang tamu, televisi, kulkas dan fasilitas lainnya. Ombudsman juga menyatakan bertemu seseorang yang mengaku sebagai warga binaan. Tim Ombudsman sebelumnya bahkan menyatakan sempat dihalangi, ketika hendak memasuki blok warga binaan.

Pihak pemasyarakatan memberikan penjelasan berbeda. Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat menyatakan masih mendalami temuan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan, apa yang sebenarnya terjadi. Lima pejabat lapas kemudian dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan. Dengan demikian, kita tetap harus membedakan antara temuan, dugaan dan kesimpulan hukum.

Namun, kasus tersebut tetap membuka pertanyaan besar yang sudah lama bercokol di sanubari masyarakat. Apakah penjara juga bisa memiliki kelas sosial? Apakah uang dan jaringan mampu menciptakan perlakuan berbeda, bahkan setelah seseorang kehilangan kebebasannya? Jika dugaan pemberian fasilitas khusus kepada warga binaan tertentu terbukti, maka masalahnya jauh lebih dalam daripada sofa, televisi ataupun kulkas.

Masalahnya adalah kesetaraan. Narapidana tetap manusia. Ia harus diperlakukan dengan bermartabat. Namun, martabat berbeda dengan privilese. Perlakuan manusiawi harus berlaku untuk semua. Privilese hanya dinikmati oleh mereka yang mempunyai akses.

Jika hukum mempunyai harga, maka orang kaya tinggal membayarnya.

Manusia Koruptif

Korupsi adalah pembusukan. Ia bukan sekadar pencurian uang negara. Ia adalah penyimpangan dari tujuan sejati kekuasaan. Kekuasaan, seharusnya, digunakan untuk melayani kehidupan bersama. Ketika kekuasaan digunakan untuk memperkaya diri, keluarga ataupun kelompok, sesuatu telah membusuk dari dalam.

Indonesia sudah terlalu lama hidup bersama pembusukan semacam ini. Kasus muncul. Orang marah. Pelaku ditangkap. Beberapa tahun kemudian, kasus baru muncul kembali. Aktornya berubah, tetapi polanya hampir selalu sama. Karena itu, korupsi tidak cukup dipahami sebagai kejahatan beberapa orang. Ada struktur kesadaran yang melahirkannya.

Di sinilah Teori Transformasi Kesadaran yang saya kembangkan menjadi penting. Teori ini melihat manusia melalui lima bentuk dan tingkatan kesadaran, yakni kesadaran distingtif-dualistik, immersif, holistik-kosmik, meditatif dan kesadaran kekosongan. Transformasi kesadaran berarti bergerak dari cara melihat yang sempit dan terpisah menuju kesadaran yang semakin luas, jernih dan bebas.

Korupsi terutama tumbuh, ketika manusia terjebak pada tingkat kesadaran yang rendah. Ia melihat dirinya terpisah dari orang lain. Kepentingannya dianggap berbeda dari kepentingan masyarakat. Uang publik terasa seperti sesuatu yang jauh dari dirinya. Penderitaan orang lain menjadi abstrak. Dari sanalah pembusukan dimulai.

Kesadaran Distingtif-Dualistik

Dalam Teori Transformasi Kesadaran, tingkat paling rendah adalah kesadaran distingtif-dualistik. Di tingkat ini, manusia melihat dirinya sebagai sesuatu yang terpisah dari dunia. Ada saya dan ada mereka. Ada kelompok saya dan kelompok mereka. Ada kepentingan saya dan kepentingan masyarakat.

Kemampuan membedakan tentu diperlukan. Tanpanya, ilmu pengetahuan tidak mungkin berkembang. Administrasi negara juga tidak mungkin berjalan. Masalah muncul ketika perbedaan dimutlakkan.

Saya berbeda dari masyarakat. Maka, uang masyarakat bukan urusan saya. Saya pejabat. Mereka rakyat biasa. Saya kaya. Mereka miskin. Saya memiliki jaringan. Mereka tidak.

Kesadaran semacam ini mudah melahirkan kerakusan, persaingan, prasangka dan ambisi kekuasaan. Di dalam Teori Transformasi Kesadaran, kesadaran distingtif-dualistik memang memiliki kemungkinan destruktif yang sangat besar ketika tidak dilampaui. Korupsi adalah salah satu buahnya.

Koruptor tidak melihat uang publik sebagai kehidupan konkret manusia lain. Angka menjadi sekadar angka. Padahal, di balik angka terdapat sekolah. Ada rumah sakit. Ada jalan. Ada makanan. Ada kehidupan manusia. Ketika hubungan itu terputus, pencurian menjadi mudah.

Kerakusan Ontologis

Namun, mengapa orang yang sudah kaya masih korupsi? Mengapa orang yang mempunyai rumah, kendaraan, jabatan dan penghasilan besar masih mengambil sesuatu yang bukan miliknya? Jawabannya tidak cukup diberikan oleh teori ekonomi.

Di sinilah Teori Kerakusan Ontologis menjadi penting. Kerakusan ontologis bukan pertama-tama kerakusan terhadap benda. Ia adalah keinginan untuk membuat diri terasa lebih nyata melalui sesuatu yang berada di luar diri. Manusia merasa dirinya kurang. Ia merasa rapuh. Lalu, ia mencoba menambal rasa kurang itu dengan uang, jabatan, identitas, kekuasaan dan pengakuan. Masalahnya, tambalan itu tidak pernah selesai.

Seratus juta tidak cukup. Satu miliar tidak cukup. Sepuluh miliar tidak cukup. Bahkan seratus miliar pun tidak cukup. Yang sedang berusaha dipuaskan bukan kebutuhan biologis. Yang hendak dipuaskan adalah rasa kurang pada tingkat keberadaan.

Koruptor tidak sekadar ingin memiliki uang. Ia ingin menjadi seseorang melalui uang. Ia tidak sekadar menginginkan jabatan. Ia ingin merasa lebih besar melalui jabatan. Inilah hakekat kerakusan ontologis.

Dari Identitas menuju Penguasaan

Kerakusan ontologis memiliki geraknya sendiri. Mula-mula terdapat rasa kurang. Manusia merasa dirinya belum cukup. Kemudian, ia mencari tambahan dari luar.

Ia memperoleh uang. Ia memperoleh gelar. Ia memperoleh jabatan. Ia memperoleh kekuasaan.

Lalu, tambahan itu berubah menjadi identitas. Orang tidak lagi sekadar mempunyai jabatan. Ia merasa, bahwa dirinya adalah jabatannya. Ia tidak sekadar mempunyai kekayaan. Nilai dirinya mulai diukur melalui kekayaan tersebut.

Setelah itu muncul perbandingan. Orang membutuhkan manusia lain sebagai ukuran. Ia merasa besar, karena orang lain lebih kecil. Ia merasa penting, karena orang lain harus menunggu dirinya. Ia merasa berkuasa, karena mampu memperoleh sesuatu yang tidak bisa diperoleh orang lain.

Tahap berikutnya adalah penguasaan. Orang mulai menggunakan uang, jaringan dan kekuasaan untuk membentuk kenyataan sesuai kehendaknya. Dalam Teori Kerakusan Ontologis, penguasaan ini merupakan usaha untuk menenangkan kegelisahan batin yang sebenarnya tidak pernah selesai.

Jika dugaan privilese di penjara terbukti, kita melihat ironi yang sempurna. Seseorang sudah kehilangan kebebasannya secara hukum. Namun, ego koruptor tetap tidak mau menjadi manusia biasa. Ia masih membutuhkan perbedaan. Ia masih membutuhkan simbol status. Ia masih ingin mengatakan, bahkan di dalam penjara, bahwa dirinya bukan orang biasa.

Tubuh dipenjara. Ego koruptor tetap meminta kelas VIP.

Transformasi Kesadaran

Maka, pemberantasan korupsi harus melampaui pendekatan moralistik. Kita terlalu sering berkata, bahwa pejabat harus jujur. Kita mengadakan seminar integritas. Kita memberikan pendidikan agama. Kita membuat slogan antikorupsi.

Semua itu penting. Namun, semuanya tidak cukup. Yang diperlukan adalah transformasi kesadaran.

Pada tingkat kesadaran immersif, batas antara diri dan dunia mulai mencair. Orang mulai melihat, bahwa tindakannya selalu berhubungan dengan kehidupan manusia lain. Ia mulai memiliki empati. Dunia tidak lagi sekadar kumpulan benda yang bisa digunakan untuk kepentingannya.

Pada kesadaran holistik-kosmik, hubungan tersebut menjadi semakin dalam. Manusia melihat dirinya sebagai bagian dari keseluruhan. Kepentingan pribadi tidak bisa sepenuhnya dipisahkan dari kehidupan bersama. Dari sini lahir dorongan untuk bertindak dengan kejernihan nurani, bukan dengan kerakusan tanpa arah.

Pada kesadaran meditatif, manusia memiliki jarak terhadap gerak pikirannya sendiri. Ia bisa melihat kerakusannya, tanpa langsung mematuhinya. Ia melihat rasa takut. Ia melihat keinginan akan pengakuan. Ia melihat dorongan untuk memiliki lebih banyak. Ia tidak harus mengikuti semuanya. Inilah kebebasan.

Pada kesadaran kekosongan, bahkan identitas yang paling dasar mulai terlihat sifat sementaranya. Manusia tidak lagi membutuhkan uang, jabatan ataupun kekuasaan untuk membuktikan, bahwa dirinya ada. Ia tetap bisa mempunyai uang. Ia tetap bisa memimpin. Ia tetap bisa bekerja keras. Namun, semua itu tidak lagi menjadi dirinya.

Kejernihan Ontologis

Di titik inilah Teori Transformasi Kesadaran bertemu dengan Teori Kerakusan Ontologis. Lawan dari kerakusan ontologis bukan kemiskinan. Bukan pula kemalasan. Lawannya adalah kejernihan ontologis.

Kejernihan ontologis berarti memahami, bahwa diri manusia tidak menjadi lebih utuh, hanya karena mempunyai uang lebih banyak. Diri tidak menjadi lebih nyata, karena mempunyai jabatan. Kehidupan tidak menjadi lebih bernilai, karena orang lain takut kepada kita.

Orang yang memiliki kejernihan semacam ini tetap bisa kaya. Ia bisa menjadi pengusaha. Ia bisa menjadi pejabat. Ia bisa mempunyai kekuasaan.

Namun, ia tidak diperbudak oleh semua itu. Ketika jabatan hilang, dirinya tidak ikut hilang. Ketika kekayaan berkurang, harga dirinya tidak runtuh. Ketika orang lain tidak memujinya, keberadaannya tidak terasa terancam.

Manusia semacam ini jauh lebih sulit menjadi koruptor. Bukan karena ia takut polisi. Bukan karena ia takut masuk penjara. Ia tidak korupsi, karena kebutuhan batin yang menjadi akar korupsi telah kehilangan kekuatannya.

Sistem Tetap Diperlukan

Namun, transformasi kesadaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan institusi. Negara tidak bisa menunggu semua manusia tercerahkan.

Pengawasan harus kuat. Kekayaan pejabat harus transparan. Konflik kepentingan harus dibuka. Pengadaan harus bisa diperiksa. Lembaga pengawas harus memiliki akses. Sistem pemasyarakatan juga harus transparan.

Sistem yang sehat tidak dibangun dengan anggapan, bahwa pejabat adalah malaikat. Ia dibangun dengan kesadaran, bahwa kekuasaan bisa disalahgunakan. Hukum bekerja dari luar. Transformasi kesadaran bekerja dari dalam. Keduanya dibutuhkan.

Republik yang Sadar

Korupsi akhirnya bukan sekadar masalah uang. Ia adalah masalah keberadaan manusia. Orang mencuri, karena merasa kurang. Ia menumpuk, karena merasa rapuh. Ia mencari kekuasaan, karena tidak sanggup berdamai dengan keterbatasannya sendiri.

Inilah kerakusan ontologis. Dan selama kerakusan ontologis tidak dipahami, perang melawan korupsi hanya berputar pada permukaan. Kita menangkap satu koruptor. Lalu lahir koruptor berikutnya.

Kita mengganti satu pejabat. Lalu, pola lama kembali. Indonesia membutuhkan institusi yang kuat. Namun, Indonesia juga membutuhkan transformasi kesadaran. Kita perlu bergerak dari kesadaran yang memisahkan menuju kesadaran yang menghubungkan. Dari kerakusan menuju kejernihan. Dari ego koruptif menuju kehidupan bersama.

Kasus Lapas Cibinong, apa pun hasil akhir penyelidikannya, mengingatkan kita pada sebuah pertanyaan yang lebih dalam. Mengapa manusia begitu sulit menjadi biasa-biasa saja? Mengapa, bahkan ketika kebebasannya telah dirampas, ia masih mungkin mencari simbol kekuasaan dan kenyamanan?

Jawabannya mungkin sederhana. Kita takut merasa kecil. Kita takut merasa tidak penting. Kita takut melihat kekosongan diri sendiri.

Maka, kita mengumpulkan uang, gelar, jabatan dan fasilitas untuk menutupi ketakutan tersebut. Padahal, justru ketika seluruh tambahan itu dilepaskan, manusia menemukan sesuatu yang tidak bisa dibeli. Kejernihan. Kebebasan. Kesadaran.

Di sanalah pemberantasan korupsi menemukan akarnya yang paling dalam. Bukan hanya dengan membuat manusia takut mencuri. Namun, dengan menciptakan manusia yang tidak lagi membutuhkan korupsi, supaya merasa bahwa dirinya berarti.

Keterangan tulisan:

Buku Teori Transformasi Kesadaran Unlimited bisa diunduh disini: https://rumahfilsafat.com/buku-teori-transformasi-kesadaran-teori-tipologi-agama/

Buku Teori Kerakusan Ontologis akan segera terbit

===

Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

Dipublikasikan oleh

avatar Tidak diketahui

Reza A.A Wattimena

Pendiri Rumah Filsafat. Pengembang Teori Kesadaran, Agama dan Politik. Peneliti di bidang Filsafat Politik, Filsafat Ilmu dan Kebijaksanaan Timur. Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat dari Hochschule für Philosophie München, Philosophische Fakultät SJ München, Jerman. Beberapa karyanya: Menjadi Pemimpin Sejati (2012), Filsafat Anti Korupsi (2012), Tentang Manusia (2016), Filsafat dan Sains (2008), Zen dan Jalan Pembebasan (2017-2018), Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Demokrasi: Dasar dan Tantangannya (2016), Bahagia, Kenapa Tidak? (2015), Cosmopolitanism in International Relations (2018), Protopia Philosophia (2019), Memahami Hubungan Internasional Kontemporer (20019), Mendidik Manusia (2020), Untuk Semua yang Beragama (2020), Terjatuh Lalu Terbang (2020), Urban Zen (2021), Revolusi Pendidikan (2022), Filsafat untuk Kehidupan (2023), Teori Transformasi Kesadaran (2023), Teori Tipologi Agama (2023), Zendemik (2024), Teori Politik Progresif Inklusif (2024), Kesadaran, Agama dan Politik (2024) dan berbagai karya lainnya. Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.