Indonesia Terbakar

Oleh Reza A.A Wattimena

Indonesia kembali terbakar. Kalimat ini terdengar klise, justru karena ia terlalu sering menjadi kenyataan. Kebakaran hutan dan lahan pada 2026 bukan sekadar bencana musiman yang datang bersama kemarau. Ia adalah gejala ekologis dari masalah yang jauh lebih dalam: cara manusia Indonesia memahami dirinya, alam, ekonomi dan kekuasaan.

Kebakaran Hutan

Data publik resmi yang tersedia sampai 25 Agustus 2026 menunjukkan eskalasi tajam. SIPONGI Kementerian Kehutanan mencatat 107.465,47 hektare terbakar sepanjang Januari–Juni 2026. Angka itu naik 366 persen dibanding periode sama 2025, 120 persen dibanding 2019, dan 110 persen dibanding 2023; 54 persen berada di kawasan hutan dan 46 persen di area penggunaan lain. Pada akhir Juli, angka nasional sudah mencapai sekitar 202.004 hektare, dengan 57 persen berada di kawasan hutan dan 43 persen di luar kawasan hutan.

Sebaran geografisnya juga penting. Untuk Januari–Juni, lima provinsi dengan luas terbakar terbesar adalah Kalimantan Barat 28.680,47 hektare, Riau 15.477,95 hektare, Nusa Tenggara Timur 10.538,30 hektare, Maluku 7.091,07 hektare, dan Papua Selatan 6.281,81 hektare. Sampai 9 Agustus, enam provinsi prioritas pemerintah mencatat sekitar 48.889,69 hektare: Kalbar 28.680,47 hektare, Riau 15.551,76 hektare, Kalteng 3.069,52 hektare, Sumsel 664,87 hektare, Jambi 540 hektare, dan Kalsel 383,07 hektare. Data lapangan sementara 21 Agustus menunjukkan eskalasi baru di Kalimantan: 38.319 hektare di Kalbar, 8.019 di Kalsel, 7.635 di Kalteng, 2.715 di Kaltim dan 400 di Kaltara.

Riau menunjukkan mengapa gambut membuat persoalan ini jauh lebih berbahaya. Hingga Juli, 15.738,9 hektare telah terbakar, dan 14.423,5 hektare di antaranya berada di ekosistem gambut. Sampai Agustus, luas kumulatif Riau mencapai 16.277,50 hektare, dengan 10.514 hotspot dan 521 titik yang telah dikonfirmasi sebagai fire spot. Di Kalimantan, BNPB pada 20 Agustus melaporkan 1.487 hotspot, terutama di Kalimantan Tengah sebanyak 767 titik dan Kalimantan Barat 560 titik.

Kebakaran juga meluas di luar episentrum klasik Sumatera dan Kalimantan. Sekitar 520 hektare terbakar di kawasan Bromo pada awal Agustus. Taman Nasional Way Kambas melaporkan 673,4 hektare, Kabupaten Nabire 396,13 hektare sejak 18 Juli sampai 23 Agustus, Tojo Una-Una 54 hektare, dan Batam 35 hektare. Kebakaran-kebakaran lain muncul di Jawa, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua.

Iklim memang memperburuk keadaan. BMKG mencatat anomali suhu muka laut Niño 3.4 sebesar +2,99 pada Dasarian II Agustus 2026, yang berarti El Niño berada pada intensitas sangat kuat. Sekitar 79,9 persen wilayah Indonesia atau 559 zona musim telah memasuki musim kemarau, dengan risiko karhutla tinggi menuju puncak Agustus–September. Namun, menjelaskan karhutla hanya dengan El Niño adalah kesalahan berpikir.

Kesalahan Manusia

Istilah “bencana alam” juga harus dipakai dengan hati-hati. Kekeringan dan El Niño merupakan faktor klimatologis, tetapi besarnya kerusakan ditentukan tata guna lahan, pengeringan gambut, pola produksi, kapasitas pencegahan dan penegakan hukum. Api membutuhkan kondisi kering dan bahan bakar, tetapi kebakaran raksasa membutuhkan kerentanan yang diproduksi secara sosial. Karhutla adalah bencana sosio-ekologis: alam menyediakan kondisi, sedangkan sistem sosial menentukan seberapa mudah kondisi tersebut berubah menjadi malapetaka.

Di sinilah Teori Kerakusan Ontologis menjadi relevan. Kerakusan ontologis bukan pertama-tama keinginan memiliki banyak benda, melainkan dorongan membuat diri terasa lebih nyata melalui sesuatu di luar diri: kekayaan, kekuasaan, identitas, kepemilikan dan ekspansi. Dalam konteks karhutla, tanah dan hutan lalu dibaca sebagai tambahan ontologis. Semakin luas lahan dikuasai dan semakin besar keuntungan diperoleh, semakin besar pula ilusi, bahwa diri menjadi lebih kuat dan lebih berarti.

Kerakusan tersebut tidak selalu individual. Ia dapat membatu menjadi struktur ekonomi dan politik. Ia hadir, ketika perusahaan mengejar ekspansi, tanpa menanggung sepenuhnya biaya ekologis, ketika negara mengutamakan pertumbuhan jangka pendek, ataupun ketika masyarakat miskin dipaksa memakai cara pembukaan lahan termurah, karena alternatif tidak tersedia.

Fakta 2026 memperlihatkan dimensi struktural itu. Enam perusahaan PBPH dikenai sanksi atas kebakaran seluas 1.511,55 hektare. Satu izin bahkan dibekukan. Penyidikan lain menemukan pembukaan kawasan dengan api untuk sawit, dugaan jual-beli kawasan hutan, perambahan, tersangka individual, dan tersangka korporasi.

Teori Transformasi Kesadaran memberi lapisan kedua. Saya menyebut bentuk kesadaran paling rendah sebagai kesadaran distingtif. Manusia melihat dirinya sebagai subjek yang terpisah dari alam. Sedangkan hutan, hewan dan tanah diperlakukan sebagai objek. Inilah kesesatan tersembunyi dari ekonomi ekstraktif, ekonomi tambang. Jika hutan dianggap sesuatu yang berada di luar manusia, kehancurannya mudah diperlakukan sebagai sekadar “biaya eksternal”.

Namun, asap itu kembali memasuki tubuh manusia. Kementerian Kesehatan pada 21 Agustus memperkirakan lebih dari tiga juta warga di 37 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terpapar langsung kabut asap. Sebanyak 314 tenaga kesehatan dikerahkan. Di Kalimantan Tengah, kasus ISPA dilaporkan melonjak dari 402 menjadi 716 kasus hanya dalam satu minggu, atau meningkat 78,1 persen. Hutan yang dibakar sebagai “objek” kembali sebagai PM2,5 di dalam paru-paru sang “subjek”.

Beberapa Langkah

Di titik ini, Etika Natural Empiris menjadi penting. Etika tidak cukup bertumpu pada aturan formal, karena manusia selalu dapat mencari celah hukum. Etika harus berangkat dari pengalaman langsung mengenai keterhubungan kehidupan. Jika manusia mengalami bahwa udara, air, tanah, tubuh dan hutan merupakan satu jaringan kehidupan, larangan membakar bukan lagi sekadar perintah negara, melainkan dampak alami dari kejernihan memahami kenyataan.

Teori Politik Progresif Inklusif memberi arah institusional. Politik bukanlah sekadar perebutan kekuasaan, melainkan pengelolaan sumber daya untuk mewujudkan kebaikan bersama, dan alam termasuk di dalam kebaikan bersama tersebut. Maka keberhasilan pemerintah tidak boleh terutama diukur dari jumlah helikopter, water bombing atau modifikasi cuaca setelah api membesar. Pada 21 Agustus, 12.880 personel dikerahkan di Kalimantan dan 45 penerbangan Operasi Modifikasi Cuaca sudah menggunakan 45 ton bahan semai. Semua diperlukan, tetapi tetap tak maksimal, apabila akar tata kelola tidak berubah.

Pencegahan harus menjadi pusat kebijakan. Peta hotspot harus ditumpangtindihkan secara terbuka dengan konsesi, izin perkebunan, gambut, sejarah kebakaran dan pihak yang memperoleh manfaat ekonomi. Hidrologi gambut harus dipulihkan. Pembukaan lahan tanpa bakar dibuat ekonomis bagi petani. Perusahaan yang berulang kali gagal mencegah kebakaran harus menghadapi sanksi yang jauh lebih mahal daripada biaya pencegahan. Negara tidak boleh membuat pemadaman lebih murah bagi pelaku dibanding menjaga hutan sejak awal.

Di sini Epistemologi Pembebasan juga relevan. Data bukan sekadar angka untuk konferensi pers. Hotspot, fire spot, luas terbakar, luas yang “ditangani”, data satelit dan data lapangan memakai metodologi serta waktu pembaruan berbeda, sehingga publik membutuhkan sistem informasi yang transparan, dan mudah diperbandingkan.

Pengetahuan harus membebaskan manusia dari ketidaktahuan mengenai struktur sebab-akibat. Ia harus menunjukkan, bukan hanya di mana api berada, tetapi siapa menguasai tanah, siapa mendapatkan keuntungan, siapa gagal mencegahnya, dan siapa akhirnya menanggung kerugiannya.

Refleksi

Karhutla 2026 adalah ujian kesadaran Indonesia. Api di hutan memperlihatkan api di dalam struktur ekonomi dan batin kita sendiri: rasa kurang yang terus menuntut ekspansi, ilusi keterpisahan dari alam, serta politik yang terlalu sering bergerak setelah krisis menjadi viral. Teknologi pemadaman diperlukan. Hukum dan birokrasi juga diperlukan.

Namun, tanpa transformasi cara melihat, semuanya hanya mengelola gejala. Kita masih mengira hutan adalah sesuatu di luar diri kita. Padahal, udara yang diciptakannya masuk ke paru-paru kita. Air yang disimpannya menjadi bagian dari tubuh kita, dan kehancurannya kembali sebagai penyakit, kemiskinan serta bencana. Ketika ilusi keterpisahan itu runtuh, politik ekologis bukan lagi pilihan moral tambahan. Ia adalah bentuk paling dasar dari akal sehat dan kejernihan nurani…

Keterangan Tulisan:

(Bekerja Sama dengan Kecerdasan Buatan untuk Pengumpulan Data dan Penajaman Argumen)

Buku Teori Transformasi Kesadaran Unlimited bisa diunduh disini: https://rumahfilsafat.com/buku-teori-transformasi-kesadaran-teori-tipologi-agama/

Buku Teori Kerakusan Ontologis akan segera terbit

Dipublikasikan oleh

avatar Tidak diketahui

Reza A.A Wattimena

Pendiri Rumah Filsafat. Pengembang Teori Kesadaran, Agama dan Politik. Peneliti di bidang Filsafat Politik, Filsafat Ilmu dan Kebijaksanaan Timur. Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat dari Hochschule für Philosophie München, Philosophische Fakultät SJ München, Jerman. Beberapa karyanya: Menjadi Pemimpin Sejati (2012), Filsafat Anti Korupsi (2012), Tentang Manusia (2016), Filsafat dan Sains (2008), Zen dan Jalan Pembebasan (2017-2018), Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Demokrasi: Dasar dan Tantangannya (2016), Bahagia, Kenapa Tidak? (2015), Cosmopolitanism in International Relations (2018), Protopia Philosophia (2019), Memahami Hubungan Internasional Kontemporer (20019), Mendidik Manusia (2020), Untuk Semua yang Beragama (2020), Terjatuh Lalu Terbang (2020), Urban Zen (2021), Revolusi Pendidikan (2022), Filsafat untuk Kehidupan (2023), Teori Transformasi Kesadaran (2023), Teori Tipologi Agama (2023), Zendemik (2024), Teori Politik Progresif Inklusif (2024), Kesadaran, Agama dan Politik (2024) dan berbagai karya lainnya. Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.