Pada Oktober 2026 ini, dua peristiwa terkait politik luar negeri Indonesia kiranya patut dicermati. Israel menolak pesawat yang membawa pilot warga negara Indonesia. Di Indonesia, konser Andrea Bocelli menghadapi penolakan keras. Keduanya memperlihatkan, betapa kuatnya pengaruh politik identitas. Keduanya juga mengundang pertanyaan tentang hubungan antara solidaritas, fanatisme dan kemanusiaan.
Keganjilan nan dungu terus tampak dalam hubungan antara Israel dan Indonesia. Kebencian terus dipelihara. Akal sehat semakin tersingkir. Agama dan nasionalisme dijadikan alasan untuk membenarkan diskriminasi. Sementara, kemanusiaan perlahan dilupakan.
Diskriminasi dari Israel
Pada 12 Oktober 2026, media Israel melaporkan sebuah peristiwa penerbangan. Pesawat Ethiopian Airlines dari Addis Ababa menuju Tel Aviv diperintahkan kembali ke bandara asal. Alasannya sederhana. Salah satu pilotnya berkewarganegaraan Indonesia.
Menurut laporan yang dikutip ANTARA pada 14 Oktober 2026, pesawat telah mengudara sekitar satu jam. Pesawat masih berada di wilayah udara Ethiopia. Otoritas Israel menolak kedatangannya, setelah mengetahui kewarganegaraan pilot tersebut. Pilot WNI kemudian diganti dengan pilot lain. Pesawat akhirnya melanjutkan penerbangan menuju Tel Aviv.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam tindakan tersebut. Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa pembatasan berdasarkan kewarganegaraan bertentangan dengan prinsip nondiskriminasi. Pemerintah Indonesia juga memastikan perlindungan terhadap hak pilot tersebut. Maskapai Ethiopian Airlines menyebut adanya kekurangan koordinasi internal.
Peristiwa ini memperlihatkan persoalan mendasar. Kewarganegaraan dijadikan dasar kecurigaan. Seorang manusia dinilai bukan berdasarkan tindakan dan kemampuannya. Ia dinilai berdasarkan paspor yang dimilikinya. Inilah salah satu wajah buruk politik identitas.
Tentu, Israel memiliki hak menjaga keamanan penerbangannya. Ancaman terhadap penerbangan sipil tidak boleh dianggap remeh. Namun, kebijakan keamanan harus memiliki dasar yang objektif dan proporsional. Kewarganegaraan saja tidak cukup untuk membuktikan seseorang berbahaya.
Jika logika tersebut diterima, diskriminasi akan memperoleh pembenaran tanpa batas. Setiap negara dapat mencurigai seluruh warga negara lain. Manusia kehilangan martabatnya sebagai pribadi. Ia berubah menjadi simbol politik yang harus ditakuti.
Andrea Bocelli dan Ketakutan Indonesia
Ironi serupa muncul di Indonesia. Andrea Bocelli, penyanyi tenor terkenal dari Italia, menghadapi penolakan keras. Konsernya direncanakan berlangsung di Borobudur pada 31 Oktober 2026. Pertunjukan lainnya dijadwalkan di Jakarta pada 3 November 2026.
Majelis Ulama Indonesia meminta pemerintah membatalkan kedua konser tersebut. Alasannya berkaitan dengan rekam jejak Bocelli. Ia pernah tampil dalam acara penggalangan dana Friends of Israel Defense Forces pada 2010. Ia juga pernah menyelenggarakan konser di Tel Aviv pada 2022.
Pada 16 Oktober 2026, MUI kembali menegaskan tuntutan pembatalan. Rekomendasi perizinan di Magelang juga menjadi persoalan. Namun, status pembatalan secara resmi masih perlu dibedakan dari desakan politik dan keagamaan. Penolakan terhadap Bocelli sudah nyata. Larangan nasional yang final belum dapat dinyatakan sebagai fakta.
Di sini, kita perlu berpikir lebih jernih. Dukungan terhadap lembaga militer memang layak diperiksa secara kritis. Keterlibatan dalam penggalangan dana militer tidak boleh dianggap tanpa konsekuensi moral. Namun, bernyanyi di suatu negara tidak otomatis berarti mendukung semua kebijakan pemerintahnya.
Kita memerlukan bukti. Kita memerlukan pembedaan. Kita memerlukan akal sehat. Tanpa ketiganya, protes politik mudah berubah menjadi penghukuman absurd nan dungu.
Saya tidak sedang membela kebijakan pemerintah Israel. Saya juga tidak sedang membenarkan tindakan militer yang menghancurkan kehidupan warga sipil Palestina. Justru sebaliknya. Kritik terhadap kekerasan harus dilakukan dengan prinsip yang konsisten.
Namun, apakah melarang seorang seniman bernyanyi otomatis membantu rakyat Palestina? Apakah tindakan tersebut menghentikan perang? Apakah ia menyelamatkan anak-anak yang kelaparan? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak boleh disingkirkan, hanya karena dianggap tidak sejalan dengan pandangan sekelompok manusia dungu.
Palestina Bukan Agama
Penderitaan rakyat Palestina merupakan tragedi kemanusiaan. Pendudukan, penghancuran permukiman dan pembatasan kehidupan warga sipil harus ditentang. Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri harus dihormati. Mereka berhak hidup dalam keamanan, kebebasan dan martabat.
Namun, Palestina bukanlah agama. Rakyat Palestina terdiri dari manusia dengan beragam keyakinan dan pandangan politik. Ada Muslim, Kristen dan kelompok lainnya. Mereka tidak dapat disederhanakan menjadi satu identitas keagamaan.
Di Indonesia, solidaritas terhadap Palestina sering dibungkus oleh fanatisme keagamaan. Sebagian kelompok memperlakukan konflik tersebut sebagai pertarungan mutlak antara Islam dan musuh-musuhnya. Kritik terhadap kelompok politik Palestina pun dapat dianggap sebagai pengkhianatan. Akal sehat akhirnya dikorbankan demi kesetiaan identitas.
Padahal, membela Palestina tidak berarti harus membenarkan Hamas. Serangan terhadap warga sipil Israel, dan penyanderaan manusia, tetap merupakan tindakan yang harus ditolak. Begitu pula penghancuran kehidupan warga sipil Palestina oleh militer Israel. Tidak ada kekebalan moral bagi pelaku kekerasan.
Kita harus mampu mengutuk keduanya, tanpa kehilangan kejelasan. Warga sipil Israel bukanlah pemerintah Israel. Rakyat Palestina bukanlah Hamas. Orang Yahudi tidak identik dengan kebijakan negara Israel. Umat Islam juga tidak identik dengan kelompok-kelompok fanatik.
Inilah dasar kemanusiaan universal. Identitas kolektif tidak boleh menghapus tanggung jawab individual. Kejahatan harus dinilai berdasarkan tindakan, bukan berdasarkan agama ataupun asal-usul seseorang.
Kesadaran yang Terbelah
Dalam Teori Transformasi Kesadaran yang saya kembangkan, terdapat bentuk kesadaran distingtif-dualistik. Pada tingkat ini, manusia melihat kenyataan melalui pemisahan yang kaku. Ada kelompok kami dan kelompok mereka. Ada pihak yang dianggap sepenuhnya benar dan pihak yang dianggap sepenuhnya salah.
Kesadaran semacam ini mudah melahirkan fanatisme. Identitas kelompok dianggap sebagai kebenaran tertinggi. Fakta yang tidak sesuai dengan keyakinan diabaikan. Penderitaan pihak lain dipandang kurang penting.
Israel dan kelompok-kelompok fanatik pendukung Palestina dapat terjebak dalam pola kesadaran serupa. Musuh dibayangkan sebagai ancaman yang menyeluruh. Kecurigaan lalu menggantikan penilaian rasional. Kekerasan dan diskriminasi memperoleh bahasa pembenaran.
Edward Said, melalui pemikirannya tentang orientalisme, membantu kita memahami bahaya representasi yang menyederhanakan kelompok manusia. Pihak lain dibentuk menjadi gambaran yang seragam. Keragaman pengalaman dan identitas mereka dihapus. Dari situlah prasangka memperoleh kekuatannya.
Persoalan ini juga berkaitan dengan Teori Kerakusan Ontologis. Manusia merasa dirinya tidak utuh. Ia mencari kepastian melalui agama, bangsa dan kelompok politik. Identitas tersebut kemudian dipertahankan secara berlebihan, seolah-olah merupakan inti keberadaannya.
Kritik terhadap kelompok dianggap sebagai ancaman terhadap diri sendiri. Perbedaan tidak lagi dapat diterima. Kebencian menjadi cara mempertahankan rasa aman yang rapuh. Fanatisme, akhirnya, bukan tanda kekuatan spiritual, melainkan tanda ketakutan yang mendalam.
Agama Kematian dan Fanatisme
Dalam Teori Tipologi Agama, saya membedakan agama kematian dan agama kehidupan. Pembedaan ini tidak didasarkan pada nama agama. Ukurannya adalah dampak nyata terhadap kehidupan. Apakah agama membebaskan manusia, atau justru menindasnya?
Agama kematian memelihara ketakutan. Ia menuntut kepatuhan, tanpa pemikiran. Ia mencurigai perbedaan dan membenarkan pemaksaan. Agama kehidupan bergerak sebaliknya. Ia mengembangkan akal sehat, kebebasan dan welas asih.
Fanatisme buta atas nama Islam dan Palestina merupakan salah satu kemungkinan munculnya agama kematian. Solidaritas kehilangan kejernihannya. Kebencian dianggap sebagai kesalehan. Orang merasa suci karena mampu menunjukkan permusuhan terhadap pihak lain.
Hannah Arendt dan Martin Heidegger pernah mengingatkan tentang bahaya manusia yang berhenti berpikir secara kritis. Kejahatan dapat berkembang melalui kepatuhan yang tidak dipertanyakan. Manusia mengikuti perintah dan kebiasaan kelompok. Ia kehilangan kemampuan menilai tindakannya sendiri.
Inilah bahaya fanatisme. Ia mematikan kemampuan untuk melihat kenyataan secara utuh. Orang tidak lagi mencari kebenaran. Ia hanya mencari pembenaran bagi keyakinannya.
Politik yang Jernih dan Beradab
Indonesia membutuhkan sikap politik yang lebih dewasa. Dalam Teori Politik Progresif Inklusif yang saya kembangkan, kepentingan bersama harus melampaui sekat identitas. Negara wajib melindungi martabat manusia. Kebijakan publik harus didasarkan pada prinsip universal, bukan tekanan kelompok tertentu.
Dukungan Indonesia terhadap Palestina harus tetap kuat. Namun, dukungan tersebut harus berpijak pada hukum internasional dan hak asasi manusia. Indonesia perlu memperjuangkan perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan penyelesaian politik yang adil. Sikap itu harus konsisten terhadap semua pihak.
Jürgen Habermas menekankan pentingnya ruang publik yang rasional, kritis, egaliter dan terbuka. Keputusan bersama seharusnya lahir melalui argumentasi yang terbuka, bukan melalui ancaman ataupun kekuatan massa. Kebijakan negara tidak boleh diserahkan begitu saja kepada kelompok yang paling keras bersuara.
Etika Natural Empiris juga mengajak kita menilai tindakan melalui dampak nyata terhadap kehidupan. Apakah suatu kebijakan mengurangi penderitaan? Apakah ia memperluas kebebasan? Apakah ia menciptakan kehidupan bersama yang lebih adil?
Penolakan terhadap Andrea Bocelli harus diuji melalui pertanyaan tersebut. Sikap boikot damai merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang sah. Namun, tuntutan pelarangan oleh negara membutuhkan alasan hukum yang jelas dan proporsional. Kemarahan moral sekelompok kecil manusia fanatik tidak dengan sendirinya cukup menjadi dasar pembatasan kebebasan.
Hal serupa berlaku bagi Israel. Alasan keamanan tidak boleh dijadikan pembenaran otomatis untuk mendiskriminasi seseorang berdasarkan kewarganegaraan. Setiap pembatasan harus dapat diperiksa secara rasional. Negara yang beradab harus bersedia mempertanggungjawabkan keputusannya.
Melampaui Kebencian
Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak fanatisme. Kita membutuhkan pengetahuan yang membebaskan. Dalam Epistemologi Pembebasan yang saya kembangkan, informasi harus diolah menjadi pemahaman dan kebijaksanaan. Manusia tidak cukup hanya mengetahui siapa yang harus dibenci.
Kita perlu memahami sejarah konflik. Kita perlu membedakan negara, pemerintah, agama dan masyarakat. Kita perlu memeriksa bukti, sebelum menjatuhkan penilaian. Yang paling penting, kita perlu melihat manusia di balik seluruh identitas tersebut.
Transformasi kesadaran menjadi kebutuhan mendesak. Kita harus bergerak melampaui kesadaran yang terbelah menuju kesadaran yang memahami keterhubungan seluruh kehidupan. Penderitaan seorang anak Palestina tidak lebih rendah nilainya daripada penderitaan seorang anak Israel. Keduanya adalah mahluk hidup.
Indonesia harus menjadi pembela keadilan, bukan pembela kebencian. Solidaritas terhadap Palestina harus tetap hidup, tetapi dibebaskan dari fanatisme buta. Kritik terhadap Israel harus tetap tegas, tetapi tidak berubah menjadi diskriminasi.
Pada akhirnya, ukuran keberadaban bukanlah seberapa keras kita membenci musuh. Ukurannya adalah seberapa jauh kita mampu melindungi kehidupan. Bahkan, dan mungkin terutama, ketika kehidupan itu berada di pihak yang tidak kita sukai.
Palestina membutuhkan keadilan. Israel membutuhkan pembaruan politik yang menghormati hak semua manusia. Indonesia membutuhkan akal sehat dan transformasi kesadaran.
Kemanusiaan tidak memiliki agama. Keadilan tidak memiliki bangsa. Dan perdamaian tidak akan pernah lahir dari fanatisme buta.
Keterangan tulisan:
Buku Teori Transformasi Kesadaran Unlimited bisa diunduh disini: https://rumahfilsafat.com/buku-teori-transformasi-kesadaran-teori-tipologi-agama/
Buku Teori Kerakusan Ontologis akan segera terbit
===
Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

