Agama Kematian, Mau Sampai Kapan?

Oleh Reza A.A Wattimena

Awal Oktober 2026, sebuah peristiwa memalukan terjadi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Perayaan keagamaan diwarnai ledakan petasan dan kembang api sampai dini hari. Warga terganggu. Seorang anak berkebutuhan khusus dilaporkan mengalami kejang, akibat suara keras tersebut. Ketika warga memprotes, ketegangan justru terjadi. Bahkan, muncul laporan dugaan kekerasan terhadap warga yang menyampaikan keberatan.

Ironis. Agama, yang seharusnya membawa kedamaian, justru menjadi sumber penderitaan. Ibadah, yang seharusnya menumbuhkan kasih, justru mengabaikan keselamatan orang lain. Kesalehan dipamerkan. Namun, kemanusiaan dilupakan. Inilah salah satu wajah agama kematian yang semakin mencemaskan di Indonesia.

Peristiwa serupa bukanlah sesuatu yang baru. Kekerasan seksual terjadi di lembaga pendidikan agama. Perempuan dipaksa mengikuti aturan berpakaian tertentu. Budaya bangsa disingkirkan atas nama kemurnian ajaran. Akal sehat dibungkam oleh dogma. Sampai kapan Indonesia harus hidup dalam keadaan semacam ini?

Agama Kematian

Di dalam Teori Tipologi Agama yang saya kembangkan, ada dua bentuk dasar agama. Pertama adalah agama kematian. Kedua adalah agama kehidupan. Keduanya dibedakan bukan berdasarkan nama, kitab suci ataupun identitas kelompok. Perbedaannya terletak pada dampaknya terhadap kehidupan manusia dan seluruh mahluk.

Agama kematian merusak kehidupan. Ia penuh takhayul dan ketakutan. Ia gemar memaksa, menindas perempuan, serta membenarkan kekerasan. Ia cenderung intoleran, dan merusak kehidupan bersama. Ia juga terobsesi pada kehidupan setelah kematian, sambil mengabaikan penderitaan nyata manusia di dunia.

Agama kehidupan bergerak sebaliknya. Ia berpijak pada pengetahuan dan akal sehat. Ia menghargai kebebasan manusia. Ia melindungi kehidupan, mengembangkan kebudayaan dan memberdayakan perempuan. Ia mengajarkan perdamaian serta welas asih. Agama kehidupan membuat manusia semakin dewasa, cerdas dan beradab.

Dari sudut Teori Transformasi Kesadaran, agama kematian lahir dari kesadaran distingtif-dualistik. Inilah tingkat kesadaran yang sempit. Manusia melihat dirinya terpisah dari manusia lainnya. Dunia dibelah menjadi kelompok benar dan salah. Perbedaan dianggap sebagai ancaman. Kebencian pun tumbuh dari ilusi keterpisahan tersebut.

Kesadaran sempit ini juga melahirkan kerakusan ontologis. Manusia merasa dirinya tidak utuh. Ia lalu mencari kepastian melalui identitas agama, simbol kesalehan dan kekuasaan atas orang lain. Semakin rapuh batinnya, semakin keras ia mempertahankan identitas tersebut. Agama pun berubah menjadi alat untuk memperbesar kesombongan diri, bukan membebaskan manusia dari penderitaan.

Ibadah yang Tak Beradab

Kasus Pondok Pinang memperlihatkan sebuah persoalan mendasar. Sebagian orang merasa berhak mengganggu kehidupan orang lain atas nama ibadah. Ketenteraman warga dianggap tidak penting. Kebutuhan anak-anak, orang lanjut usia dan orang sakit diabaikan. Ketika ada yang keberatan, protes justru dapat diperlakukan sebagai permusuhan.

Padahal, kebebasan beragama tidak berarti kebebasan mengganggu orang lain. Ibadah harus menghormati ruang hidup bersama. Pengeras suara, keramaian dan perayaan keagamaan harus mempertimbangkan kepentingan warga. Negara pun wajib menjaga ketertiban secara adil. Tidak ada agama yang boleh memperoleh kekebalan dari hukum.

Hannah Arendt pernah membahas kedangkalan berpikir yang memungkinkan kejahatan berlangsung dalam kehidupan sehari-hari. Manusia berhenti menilai tindakannya secara kritis. Ia hanya mengikuti kebiasaan, perintah dan aturan kelompok. Ia tidak lagi mempertimbangkan penderitaan orang lain. Pola serupa dapat muncul, ketika ritual agama dijalankan tanpa kesadaran moral.

Inilah ibadah yang kehilangan adab. Orang sibuk menyembah Tuhan, tetapi melupakan sesama manusia. Orang berteriak tentang kesucian, tetapi tidak mampu menghormati hak tetangganya. Ritual menjadi tujuan pada dirinya sendiri. Padahal, ukuran kedalaman spiritual justru terletak pada kejernihan kesadaran, dan mutu perilaku manusia.

Penindasan Perempuan

Wajah mengerikan agama kematian juga terlihat dalam kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama. Pada September 2026, kepolisian menetapkan seorang mantan pengurus pesantren di Sleman sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap mantan santriwati. Kasus ini memperlihatkan, betapa rentannya seseorang, ketika berada dalam hubungan kekuasaan yang tidak setara. Proses hukum harus berjalan, dan hak korban harus dilindungi.

Persoalannya bukan sekadar moralitas pribadi. Ada struktur kekuasaan yang harus diperiksa. Tokoh agama dapat ditempatkan begitu tinggi, sehingga sulit dipertanyakan. Kepatuhan dianggap kebajikan tertinggi. Korban pun dapat merasa takut untuk berbicara. Kesucian institusi lalu berisiko digunakan untuk menutupi penyalahgunaan kekuasaan.

Michel Foucault membantu kita memahami hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan. Orang yang dianggap memiliki pengetahuan istimewa dapat memperoleh wewenang besar atas tubuh dan kehidupan orang lain. Ketika pengawasan serta kritik dilemahkan, wewenang tersebut membuka peluang penyalahgunaan. Kekuasaan religius pun harus tunduk pada pertanggungjawaban publik.

Penindasan perempuan juga terjadi melalui pemaksaan pakaian. Kasus kewajiban berjilbab terhadap siswi non-Muslim di sekolah negeri pernah menjadi persoalan nasional. Tubuh perempuan dijadikan medan pertarungan identitas. Pilihan pribadinya disingkirkan. Seolah-olah, moralitas masyarakat ditentukan oleh pakaian perempuan, bukan oleh kejujuran, kecerdasan dan perilaku manusia.

Simone de Beauvoir mengingatkan, bahwa perempuan kerap ditempatkan sebagai pihak kedua dalam masyarakat patriarkal. Kebebasannya dibatasi oleh norma yang dibuat pihak dominan. Dalam agama kematian, pola ini memperoleh pembenaran sakral. Perempuan dipaksa mematuhi aturan yang tidak mereka tentukan sendiri. Padahal, martabat manusia menuntut kebebasan dan kesetaraan.

Memakai jilbab secara sukarela adalah hak. Tidak memakainya juga harus dihormati. Persoalannya bukan pada selembar kain, melainkan pada pemaksaan. Agama, yang membutuhkan tekanan sosial, untuk mempertahankan ajarannya sedang memperlihatkan kelemahan mendasar. Ia tidak membangun kesadaran. Ia hanya menghasilkan kepatuhan dangkal melalui ketakutan.

Perusak Budaya Bangsa

Indonesia memiliki kebudayaan yang kaya. Ada wayang, gamelan, tarian, sastra, kebaya, filsafat lokal dan beragam tradisi leluhur. Semua itu merupakan hasil perjalanan panjang peradaban. Kebudayaan tersebut tumbuh dari perjumpaan manusia dengan alam, sejarah dan kehidupan bersama. Ia adalah kekayaan yang harus terus dikembangkan.

Namun, cara beragama yang sempit sering memandang kebudayaan lokal dengan kecurigaan. Tradisi yang berbeda dari kebiasaan kelompoknya mudah dianggap sesat. Seni dicurigai sebagai ancaman moral. Identitas asing dipuja sebagai ukuran kesucian. Perlahan, masyarakat dapat kehilangan penghargaan terhadap warisan leluhurnya sendiri.

Di sinilah kritik Friedrich Nietzsche menjadi relevan. Ia mengkritik moralitas yang memusuhi kehidupan, yakni moralitas budak (Sklavenmoralität). Manusia diajak mencurigai tubuh, kegembiraan dan kreativitasnya sendiri. Kehidupan nyata direndahkan demi janji dunia lain. Agama semacam ini tidak memperkuat kehidupan, melainkan melemahkan daya cipta manusia.

Tidak semua pengaruh budaya asing tentu buruk. Kebudayaan selalu berkembang melalui perjumpaan. Yang berbahaya adalah pemaksaan satu bentuk budaya sebagai satu-satunya kebenaran. Ketika keragaman dihancurkan atas nama agama, yang terancam bukan hanya kesenian. Identitas historis dan kebebasan berpikir suatu bangsa ikut melemah.

Pembodohan Publik

Agama kematian juga berkembang melalui pembodohan publik. Pertanyaan kritis dianggap pembangkangan. Keraguan dipandang sebagai dosa. Pengetahuan ilmiah mudah ditolak, ketika bertentangan dengan tafsir tertentu. Orang dilatih menghafal, tetapi tidak diajak memahami. Kepatuhan lebih dihargai, daripada kecerdasan.

Paulo Freire menyebut salah satu pola pendidikan semacam ini sebagai pendidikan gaya bank. Peserta didik diperlakukan sebagai tempat penyimpanan informasi. Mereka tidak didorong untuk mempertanyakan kenyataan. Hubungan pendidikan menjadi hubungan kekuasaan yang menindas. Model ini berbahaya, ketika diterapkan pada pendidikan agama.

Akibatnya, lahirlah masyarakat yang mudah dimanipulasi. Mereka percaya pada tokoh, bukan pada argumentasi. Mereka mengikuti kerumunan, bukan suara nurani. Mereka mudah dihasut untuk membenci kelompok lain. Agama pun menjadi alat politik yang efektif untuk mempertahankan kekuasaan busuk, dan menutupi ketidakadilan.

Keadaan ini juga menguntungkan politisi korup. Masyarakat yang tidak berpikir kritis mudah dialihkan perhatiannya oleh pertengkaran identitas. Kemiskinan, ketimpangan dan kerusakan lingkungan tidak lagi menjadi persoalan utama. Orang sibuk memperdebatkan simbol kesalehan. Sementara, sumber daya bangsa terus dirampok oleh kelompok-kelompok yang berkuasa.

Dari Kematian Menuju Kehidupan

Indonesia membutuhkan perubahan mendasar. Perubahan itu bukan pertama-tama soal mengganti agama formal. Yang diperlukan adalah transformasi kesadaran. Manusia harus bergerak melampaui kesadaran distingtif-dualistik menuju kesadaran yang lebih luas. Ia perlu menyadari keterhubungannya dengan seluruh kehidupan.

Pendidikan harus membebaskan manusia dari ketakutan dan takhayul. Lembaga keagamaan harus terbuka terhadap kritik serta pengawasan hukum. Perempuan harus memperoleh kebebasan dan perlindungan nyata. Kebudayaan bangsa harus dirawat. Ibadah harus dilaksanakan dengan adab. Tidak boleh ada kekerasan yang dibenarkan dengan alasan kesucian.

Kita juga membutuhkan politik progresif inklusif. Negara harus melindungi semua warga, tanpa memandang agama dan identitas. Hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok religius. Kebebasan beragama harus berjalan bersama kebebasan untuk berbeda. Kepentingan kehidupan bersama harus ditempatkan di atas ambisi kelompok.

Agama seharusnya menjadi jalan pembebasan. Ia harus membantu manusia mengenali dirinya secara mendalam. Ia harus mengurangi kerakusan, kebencian dan penderitaan. Ia harus memperluas kasih kepada semua mahluk. Jika agama justru menciptakan ketakutan dan penindasan, maka agama tersebut membutuhkan perubahan radikal, atau dimusnahkan.

Pada akhirnya, persoalannya amat sederhana. Apakah agama membuat manusia semakin cerdas, bebas dan penuh kasih? Ataukah agama justru membuat manusia semakin bodoh, takut dan mudah membenci? Jawaban atas pertanyaan tersebut menentukan masa depan kehidupan bersama kita.

Indonesia sudah terlalu lama membayar harga mahal, akibat cara beragama yang sempit. Sudah terlalu banyak penderitaan yang dibenarkan dengan bahasa kesucian. Sudah terlalu banyak kebudayaan dan kebebasan manusia dikorbankan demi kekuasaan. Kita tidak boleh terus membiarkan keadaan ini berlangsung.

Agama harus mengabdi pada kehidupan. Bukan kehidupan yang dikorbankan demi agama.

Agama kematian, mau sampai kapan?

Keterangan tulisan:

Buku Teori Transformasi Kesadaran Unlimited bisa diunduh disini: https://rumahfilsafat.com/buku-teori-transformasi-kesadaran-teori-tipologi-agama/

Buku Teori Kerakusan Ontologis akan segera terbit

===

Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

 

Dipublikasikan oleh

avatar Tidak diketahui

Reza A.A Wattimena

Pendiri Rumah Filsafat. Pengembang Teori Kesadaran, Agama dan Politik. Peneliti di bidang Filsafat Politik, Filsafat Ilmu dan Kebijaksanaan Timur. Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat dari Hochschule für Philosophie München, Philosophische Fakultät SJ München, Jerman. Beberapa karyanya: Menjadi Pemimpin Sejati (2012), Filsafat Anti Korupsi (2012), Tentang Manusia (2016), Filsafat dan Sains (2008), Zen dan Jalan Pembebasan (2017-2018), Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Demokrasi: Dasar dan Tantangannya (2016), Bahagia, Kenapa Tidak? (2015), Cosmopolitanism in International Relations (2018), Protopia Philosophia (2019), Memahami Hubungan Internasional Kontemporer (20019), Mendidik Manusia (2020), Untuk Semua yang Beragama (2020), Terjatuh Lalu Terbang (2020), Urban Zen (2021), Revolusi Pendidikan (2022), Filsafat untuk Kehidupan (2023), Teori Transformasi Kesadaran (2023), Teori Tipologi Agama (2023), Zendemik (2024), Teori Politik Progresif Inklusif (2024), Kesadaran, Agama dan Politik (2024) dan berbagai karya lainnya. Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.