Indonesia masih terus terbakar. Hutan dan lahan dilahap api. Asap menyelimuti kehidupan masyarakat. Manusia kehilangan udara bersih, sementara hewan kehilangan rumah mereka. Kita menyaksikan bencana yang berulang, seolah tidak pernah belajar dari masa lalu.
Pada 11 Oktober 2026, Kementerian Kehutanan melaporkan 793 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi berdasarkan pemantauan sehari sebelumnya. Jumlah ini meningkat dari 437 titik pada 9 Oktober. Kalimantan Tengah menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus dengan 288 titik panas. Angka tersebuat belum tentu menunjukkan jumlah kebakaran yang sebenarnya, tetapi memperlihatkan ancaman yang masih berlangsung.
Data SiPongi juga mencatat sekitar 202.004 hektare hutan dan lahan terbakar sepanjang Januari sampai Juli 2026. Angka itu mencerminkan persoalan ekologis yang sangat besar. Ada kehidupan yang rusak di balik setiap hektare yang terbakar. Ada penderitaan yang tidak bisa dihitung hanya dengan angka ekonomi.
Pemerintah mengerahkan puluhan armada udara untuk memadamkan api. Para petugas mempertaruhkan kesehatan dan keselamatan mereka. Upaya tersebut tentu perlu dihargai. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar harus diajukan. Mengapa Indonesia terus membutuhkan operasi besar untuk menghadapi bencana yang berulang.
Kerakusan Ontologis
Kebakaran hutan tidak bisa dipahami hanya sebagai persoalan cuaca. Kekeringan memang meningkatkan risiko kebakaran. Kondisi gambut yang rusak juga membuat api sulit dipadamkan. Namun, tindakan manusia dan kebijakan pengelolaan lahan ikut menentukan besarnya kerusakan. Di sinilah persoalan menjadi semakin rumit.
Teori Kerakusan Ontologis yang saya kembangkan dapat membantu menjelaskan persoalan tersebut. Kerakusan ontologis adalah dorongan manusia untuk menambal rasa kekurangan pada tingkat keberadaannya. Manusia merasa dirinya tidak cukup. Ia lalu mencari kekayaan, kekuasaan dan pengakuan untuk membuat dirinya terasa lebih berarti.
Masalahnya, rasa kurang tersebut tidak pernah sungguh terpuaskan. Kekayaan menciptakan keinginan untuk memperoleh kekayaan yang lebih besar. Kekuasaan melahirkan keinginan untuk menguasai lebih banyak. Manusia terperangkap dalam lingkaran pencarian yang tidak memiliki titik akhir.
Dalam dunia ekonomi, kerakusan ontologis dapat mengambil bentuk perluasan penguasaan tanah tanpa batas. Hutan dipandang sebagai barang dagangan yang harus menghasilkan keuntungan. Pohon menjadi kayu. Tanah menjadi aset. Kehidupan yang tumbuh di dalam hutan kehilangan nilainya, ketika tidak menghasilkan uang.
Kerakusan semacam ini dapat berubah menjadi struktur. Perusahaan terdorong mengejar keuntungan. Negara mengejar angka pertumbuhan ekonomi. Masyarakat miskin terkadang tidak mempunyai pilihan, selain menggunakan cara murah untuk membuka lahan. Semua terhubung di dalam sistem ekonomi yang belum menempatkan unsur alam sebagai yang utama.
Tentu, tidak setiap kebakaran merupakan tindakan pembakaran yang disengaja. Tidak setiap perusahaan dapat disalahkan tanpa bukti. Penyebab setiap kebakaran harus diselidiki secara ilmiah dan hukum. Namun, kita juga tidak boleh mengabaikan struktur ekonomi yang menciptakan kerapuhan ekologis secara terus-menerus.
Kesadaran yang Terpisah
Persoalan ini dapat dipahami lebih dalam melalui Teori Transformasi Kesadaran. Teori ini membedakan lima bentuk kesadaran manusia. Kelimanya adalah kesadaran distingtif-dualistik, immersif, holistik-kosmik, meditatif dan kesadaran kekosongan. Setiap bentuk mencerminkan cara manusia memahami dirinya serta hubungannya dengan kenyataan.
Pada tingkat distingtif-dualistik, manusia memandang dirinya terpisah dari alam. Hutan dianggap sesuatu yang berada di luar dirinya. Sungai hanya menjadi sumber air. Hewan hanya menjadi sumber keuntungan. Alam kehilangan kedudukannya sebagai jaringan kehidupan yang menopang keberadaan manusia sendiri.
Cara berpikir tersebut memiliki dampak besar. Kerusakan alam dianggap sebagai biaya pembangunan. Pencemaran udara dipandang sebagai akibat sampingan kegiatan ekonomi. Penderitaan masyarakat yang terkena asap kemudian menjadi persoalan yang terpisah dari kegiatan produksi. Pemisahan inilah yang memungkinkan kerusakan terus berlangsung.
Padahal, pemisahan tersebut merupakan ilusi. Asap dari hutan masuk ke paru-paru manusia. Kerusakan gambut mengganggu keseimbangan alam. Hilangnya tempat hidup mengancam kehidupan berbagai mahluk. Apa yang dilakukan manusia terhadap alam akhirnya kembali memengaruhi kehidupan manusia sendiri.
Pada kesadaran holistik-kosmik, hubungan tersebut dipahami secara mendalam. Manusia menyadari dirinya sebagai bagian dari keseluruhan kehidupan. Hutan bukan lagi benda mati yang menunggu untuk dieksploitasi. Ia menjadi bagian dari jaringan kehidupan yang juga memungkinkan manusia untuk hidup.
Kesadaran semacam ini tidak berarti manusia harus berhenti menggunakan sumber daya alam. Kehidupan ekonomi tetap diperlukan. Pembangunan juga tetap penting. Namun, semuanya harus berjalan dalam batas yang menjaga keberlanjutan kehidupan. Kemajuan yang menghancurkan dasar keberadaannya sendiri bukanlah kemajuan.
Negara yang Selalu Memadamkan Api
Kebakaran hutan juga memperlihatkan persoalan dalam kehidupan politik Indonesia. Negara sering kali tampak sangat aktif, ketika bencana sudah terjadi. Pasukan dikerahkan. Pesawat diterbangkan. Anggaran digunakan untuk memadamkan api dan melindungi masyarakat.
Semua tindakan tersebut diperlukan. Namun, negara tidak boleh berhenti sebagai pemadam kebakaran. Negara harus mampu mencegah munculnya kondisi yang membuat kebakaran terus berulang. Keberhasilan politik ekologis tidak cukup diukur dari jumlah pesawat yang diterbangkan. Ia harus diukur pula dari kerusakan yang berhasil dicegah.
Di sinilah Teori Politik Progresif Inklusif yang saya kembangkan menjadi relevan. Politik tidak boleh dipersempit menjadi perebutan kekuasaan dan pembagian keuntungan ekonomi. Politik merupakan pengelolaan kehidupan bersama untuk mewujudkan kebaikan bersama. Kehidupan bersama tersebut mencakup manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan yang menopang keberadaan semuanya.
Politik yang progresif harus mampu melihat persoalan sebelum berubah menjadi bencana. Politik yang inklusif harus memperhitungkan pihak yang selama ini tidak memiliki suara. Masyarakat adat, petani kecil dan kelompok rentan harus dilibatkan. Kepentingan generasi mendatang juga harus menjadi pertimbangan penting.
Persoalan kebakaran hutan memperlihatkan ketidakadilan yang mendalam. Keuntungan dari penggunaan lahan dapat dinikmati kelompok tertentu. Namun, biaya pencemaran udara ditanggung masyarakat luas. Anak-anak menghirup asap. Orang tua dan penderita penyakit pernapasan menghadapi risiko yang lebih besar.
Ketidakadilan semakin besar, ketika kerusakan alam tidak diperhitungkan dalam kegiatan ekonomi. Keuntungan menjadi milik pribadi. Kerugian dipindahkan kepada masyarakat. Negara kemudian mengeluarkan sumber daya publik untuk menangani akibatnya. Jika pola ini terus dibiarkan, masyarakat membayar berkali-kali atas kerusakan yang sama.
Dari Pemadaman Menuju Pencegahan
Indonesia membutuhkan perubahan mendasar dalam pengelolaan hutan dan lahan. Pencegahan harus menjadi pusat kebijakan. Perlindungan gambut harus diperkuat. Pengawasan kawasan rawan kebakaran harus dilakukan sepanjang tahun. Penegakan hukum harus berlaku, tanpa memandang kekuatan ekonomi maupun politik pelakunya.
Data penguasaan lahan dan riwayat kebakaran juga perlu dibuka secara transparan. Publik harus mengetahui hubungan antara titik kebakaran, izin pemanfaatan lahan dan tindakan pengawasan. Namun, kedekatan lokasi kebakaran dengan sebuah konsesi tidak otomatis membuktikan kesalahan pemegang izin. Penyelidikan tetap harus dilakukan secara objektif.
Petani kecil juga membutuhkan dukungan nyata. Larangan membakar lahan harus disertai cara lain yang terjangkau. Teknologi pembukaan lahan tanpa bakar harus dapat digunakan oleh masyarakat. Perlindungan lingkungan tidak boleh menjadi kebijakan yang justru memperberat kehidupan kelompok miskin.
Namun, perubahan institusi belum cukup. Manusia juga perlu mengubah cara memahami dirinya. Kesadaran meditatif memungkinkan manusia mengenali dorongan kerakusan tanpa harus mengikutinya. Kesadaran kekosongan membuka kemungkinan kebebasan dari kebutuhan untuk terus memperbesar ego melalui kepemilikan dan penguasaan.
Transformasi kesadaran tidak menggantikan hukum. Meditasi tidak dapat memadamkan kebakaran hutan. Kebijaksanaan batin juga tidak menggantikan kebijakan publik yang terukur. Namun, tanpa perubahan kesadaran, institusi akan terus menghadapi dorongan kerakusan yang sama, namun dalam bentuk berbeda.
Republik yang Sadar
Kebakaran hutan akhirnya merupakan cermin dari hubungan manusia dengan kehidupan. Kita terlalu sering memahami pembangunan sebagai penambahan kekayaan. Kita mengukur keberhasilan melalui angka investasi dan pertumbuhan. Namun, kita kurang memperhatikan kerusakan yang menyertai proses tersebut. Akibatnya, kemajuan ekonomi dapat berjalan bersama kemunduran ekologis.
Indonesia membutuhkan cara memahami kemajuan yang berbeda. Hutan yang tetap hidup merupakan kekayaan. Udara bersih merupakan kemakmuran. Sungai yang sehat dan masyarakat yang terlindungi merupakan bagian dari keberhasilan pembangunan. Semua itu harus menjadi ukuran nyata dari kualitas kehidupan bernegara.
Republik yang sadar bukanlah republik yang tidak pernah menghadapi bencana. Ia adalah republik yang belajar dari setiap bencana. Ia tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi berusaha memahami akar persoalannya. Ia tidak mengorbankan keselamatan bersama demi keuntungan jangka pendek.
Pada akhirnya, api yang menghanguskan hutan mengajukan pertanyaan kepada kita semua. Sampai kapan manusia berusaha memperbesar dirinya dengan merusak dunia yang menopang kehidupannya? Sampai kapan negara hanya sibuk menangani akibat, tanpa berani mengubah penyebabnya?
Kita membutuhkan ilmu pengetahuan, hukum yang adil dan politik yang berpihak pada kehidupan. Kita juga membutuhkan kejernihan untuk melihat, bahwa manusia tidak pernah sungguh terpisah dari alam. Hutan yang hancur adalah kehidupan bersama yang terluka.
Dan selama kesadaran manusia masih dikuasai kerakusan, api yang sama akan selalu menemukan jalan untuk kembali.
Keterangan tulisan:
Buku Teori Transformasi Kesadaran Unlimited bisa diunduh disini: https://rumahfilsafat.com/buku-teori-transformasi-kesadaran-teori-tipologi-agama/
Buku Teori Kerakusan Ontologis akan segera terbit
===
Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

