Inspirasi dari Jakarta: Revolusi

liberty Oleh: Goenawan Mohamad

Revolusi tak bisa difotokopi. Revolusi tak bisa dipesan. Mungkin ini kesimpulan sejak revolusi pertama dalam sejarah modern.

Pada usia 20, Lafayette, aristokrat dari Auvergne, Prancis Selatan, itu berangkat ke Amerika. Ini tahun 1777, ketika belum ada harapan bagi perjuangan orang Amerika untuk membebaskan diri dari penjajahan Inggris. Saat itu Raja Prancis tak mengizinkan siapa pun bergabung dengan revolusi di ”benua baru” itu. Tapi Lafayette punya kenekatan, ambisi, dan cita-cita luhur. Hatinya berkobar dengan keyakinan yang disuratkan Deklarasi Kemerdekaan Amerika. Ia pun berangkat dari pantai Spanyol dengan menyamar sebagai seorang perempuan.

Akhirnya—setelah menyatakan diri tak hendak menerima bayaran sepeser pun—ia diterima bergabung dengan tentara pembebasan yang dipimpin George Washington. Di antara pasukannya yang berpakaian berantakan, Jenderal Amerika itu menyambut pemuda Prancis yang kurus itu dengan hormat: ”Kami harus merasa malu, mempertontonkan diri di depan seorang perwira yang baru saja meninggalkan pasukan Prancis.” Lafayette menjawab: ”Untuk belajar, dan bukan mengajar, saya datang kemari.”

Dan Lafayette memang belajar banyak, melalui perang, luka, intrik politik—dengan gairah yang tak kunjung menciut. Ia kembali ke Prancis setelah empat tahun bertempur. Beberapa tahun kemudian ia terlibat langsung dengan Revolusi Prancis.

Lanjutkan membaca Inspirasi dari Jakarta: Revolusi

Esensi Pendidikan

Technorati Tags: pendidikan,filsafat,pendidikan karakter,pendidikan moral,otonomi moral,kebijaksanaan

education-cartoonAnalisis terhadap Gangguan-gangguan serta Taktik Strategis dalam UpayaMenciptakan Pendidikan yang Sejati di Indonesia[1]

Reza A.AWattimena,[2]

Fakultas Filsafat, UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Abstrak

Wacana tentang pendidikan karakter sebenarnya bukanlah wacana baru, karena pada esensinya, pendidikan adalah suatu proses pembentukan karakter di satu sisi, dan pembentukan kerangka berpikir di dalam melihat dunia di sisi lain. Inilah esensi pendidikan yang sejati, atau apa yang saya sebut sebagai, meminjam konsep Paulo Freire, pendidikan yang membebaskan. Yang kita perlukan sekarang ini adalah pengetahuan mendalam soal apa esensi pendidikan sejati itu sebenarnya, sambil secara bertahap memahami dan mengurangi faktor-faktor yang menghambat terciptanya pendidikan yang sejati tersebut. Berpijak pada itu maka tulisan ini ingin menjawab tiga pertanyaan berikut, (1) apakah esensi pendidikan itu sebenarnya, terutama dalam konteks wacana pendidikan karakter?(2) Faktor-faktor apa yang menghambat terciptanya pendidikan semacam itu? Dan (3) apa yang dapat kita lakukan untuk mengurangi faktor-faktor penghambat tersebut, sambil menyadari kembali arti pendidikan yang sesungguhnya, serta menerapkannya di dalam praksis? Di dalam tulisan ini, saya akan mengajukan argumen, bahwa pendidikan pada esensinya adalah soal pembentukan karakter dan kerangka berpikir di dalam melihat dunia. Kesadaran semacam ini menghilang, karena pendidikan telah bercampur dengan kepentingan-kepentingan eksternal di luar pendidikan tersebut, seperti kepentingan politik dan ekonomi-bisnis, yang tidak selalu sejalan dengan visi pendidikan yang sejati. Oleh karena itu kita memerlukan pemahaman filosofis serta taktik strategis, guna mengembalikan pendidikan ke esensinya yang sejati tersebut. Dalam konteks inilah tulisan ini diajukan.

Kata Kunci: Pendidikan yang sejati, Filsafat, reifikasi, hegemoni, kepentingan politik, kepentingan ekonomi.

Pendahuluan

Indonesia secara khusus dan dunia secara umum sedang mengalami kelupaan tentang arti pendidikan yang sejati. Berbagai kepentingan ideologis politik, ekonomi, bisnis, dan militer kini campur tangan menentukan arah dan isi pendidikan, dan sambil itu, dunia pendidikan pun seolah terkapar tanpa daya. Para praktisi pendidikan dan masyarakat umum lupa, bahwa pendidikan tidak hanya ada untuk mengabdi pada kepentingan ideologis politik, ekonomi, bisnis, ataupun militer semata, tetapi juga untuk membuat manusia semakin utuh dan bermartabat. Keutuhan dan martabat tersebut tampak dalam kemampuannya untuk memahami dunia dengan kerangka berpikir yang rasional, bermoral, terbuka, kritis, dan sistematis. Namun ini semua tinggal kenangan, digantikan oleh pendidikan yang melulu menjadi pelayan kepentingan-kepentingan eksternal yang seringkali justru bisa merendahkan martabat manusia itu sendiri.

Tulisan ini lahir dari kegelisahan pribadi saya, ketika melihat begitu banyaknya praktisi pendidikan yang tidak memahami esensi pendidikan yang sebenarnya, dan membiarkan anak didik kita tercinta ditawan oleh kepentingan politik, bisnis, atau militer yang tidak jarang justru menindas martabat mereka. Kreativitas dibungkam atas nama koherensi ideologi politik ataupun agama. Eksplorasi ide dibungkam atas nama aturan baku dan standar ilmiah yang mencekik. Inovasi dibungkam atas nama kepatuhan pada atasan manajerial di dalam bisnis. Tidak bisa dipungkiri lagi, dunia pendidikan kita kehilangan arah, dan semakin jauh dari visi misinya untuk mengembangkan martabat manusia.

Apa akibat dari kelupaan akan esensi pendidikan ini? Pertama, manusia yang keluar dari sistem pendidikan yang lupa akan dirinya sendiri ini jelaslah bukan manusia yang bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik di masyarakat. Bahkan dapat dikatakan dengan lugas, lemahnya moral bangsa ini jelas merupakan kegagalan sistem pendidikan yang selama ini ada, yakni pendidikan yang kehilangan esensinya sendiri. Dua, pendidikan yang kehilangan esensinya, dan semata memfokuskan dirinya untuk mengabdi pada kepentingan-kepentingan eksternal, yang seringkali tidak sesuai dengan visi pendidikan itu sendiri, akan membuat pendidikan menjadi penyiksaan. Pendidikan menjadi keterpaksaan yang dijalani oleh para siswa dengan murung dan gelisah.

Di dalam tulisan ini, seperti yang sudah saya ajukan pada abstrak, pendidikan perlu untuk kembali menyadari esensinya sendiri, lalu melenyapkan ganguan-gangguan yang membuat pendidikan tersebut kehilangan esensinya sejak awal. Hanya dengan begitu bangsa Indonesia bisa mulai mengarah ke arah peningkatan sumber daya manusia secara seimbang. Untuk menjelaskan argumen itu, saya akan membagi tulisan ini ke dalam empat bagian. Awalnya saya akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan esensi pendidikan dengan berpijak pada argumentasi para pemikir besar di dalam sejarah (1). Lalu saya akan menjabarkan dua musuh utama bagi terciptanya pendidikan yang sesuai dengan esensinya tersebut, yakni fundamentalisme ekonomi-bisnis dan fundamentalisme religius (2). Pada bagian berikutnya saya akan mencoba mengajukan beberapa prinsip dan taktik strategis, guna menanggulangi musuh-musuh pendidikan tersebut (3). Tulisan ini akan diakhiri dengan kesimpulan dan problematik lebih jauh (4).

1.Esensi Pendidikan[3]

Pada hemat saya kita tidak lagi memerlukan teori baru tentang pendidikan. Yang kita perlukan adalah mengingat apa arti sesungguhnya dari pendidikan. Inilah yang kita lupa, sehingga pendidikan menjadi semata alat untuk kepentingan bisnis, politik, ataupun religius sektarian tertentu. Sudah lebih dari dua ribu tahun yang lalu, Buddha mengajukan sebuah konsepsi sederhana tentang apa itu pendidikan. Pendidikan demikian katanya adalah perkembangan manusia, sehingga ia bisa mengaktualisasikan dirinya dalam hidup. Untuk itu setiap orang perlu mengikuti dan menghayati delapan jalan agung dalam hidup. [Wren, 2008]

Delapan Jalan Agung [Diolah dari Wren, 2008]:

  1. Cara pandang yang tepat (Semua penderitaan lahir dari keinginan, maka keinginan haruslah dilampaui, dan bukan dipuaskan.)
  2. Nilai-nilai yang tepat (Orang harus hidup dan bertumbuh secara sabar dan perlahan – moderation).
  3. Berbicara secara tepat (Orang perlu berkata –dan juga isi perkataannya- dengan cara yang lembut dan tidak menyakitkan)
  4. Tindakan yang tepat (Orang tidak pernah boleh menyakiti orang lain)
  5. Hidup yang tepat (Bekerja dengan tidak menyakiti diri sendiri atau orang lain, baik secara langsung ataupun tidak)
  6. Usaha yang tepat (Selalu berusaha untuk mengembangkan diri)
  7. Berpikir secara tepat (Melihat segala sesuatu secara tepat dengan kesadaran yang jernih)
  8. Meditasi yang tepat (Mencapai pencerahan dengan melenyapkan ego)

Buddhisme menolak segala ide tentang diri manusia. Manusia itu tidak memiliki diri. Hanya dengan menyadari ini, ia bisa membebaskan diri dari keinginan yang membelenggu. Manusia bisa mencapai pencerahan dengan melepaskan ide, bahwa ia memiliki diri yang utuh dan berkehendak. [Wattimena, 2010] Inilah pola pendidikan yang diterapkan oleh Buddhisme selama berabad-abad. Delapan jalan inilah yang merupakan esensi dari pendidikan yang sejati.

Ajaran Buddhisme tersebut kiranya dapat dilengkapi oleh pemikiran Aristoteles soal karakter dan pendidikan. Ia adalah filsuf Yunani Kuno yang hidup lebih dari 2000 tahun yang lalu. Baginya setiap orang hidup selalu mengarah pada satu tujuan tertentu. Di dalam proses mencapai tujuan itu, orang perlu menggunakan dan mengembangkan akal budinya. Akal budi diperlukan supaya orang tidak hanya hidup menyesuaikan diri secara buta dengan norma-norma sosial yang ada, tetapi memikirkan sendiri apa yang sungguh baik dan patut untuk dilakukannya. Maka ada perbedaan yang cukup fundamental antara konformisme moral dengan masyarakat luas di satu sisi, dan penggunaan akal budi untuk menemukan apa yang baik, dan kemudian bertindak berdasarkan pengetahuan tersebut di sisi lain. [Wren, 2008]

Aristoteles juga berpendapat bahwa esensi dari setiap bentuk pendidikan adalah pendidikan karakter. Dalam arti ini karakter dapat dibentuk melalui proses habituasi, atau pembiasaan. Orang bisa bertindak jujur, karena ia terbiasa bertindak jujur, dan bukan karena ia tahu, apa yang dimaksud dengan jujur. Dua konsep ini yakni akal budi sebagai pengarah tindakan moral dan proses habituasi sebagai pola pendidikan karakter yang tepat adalah inti dari teori Aristoteles soal pendidikan. [Aristotle, 2004]

Pada hemat saya ajaran Buddhisme dan Aristoteles soal hidup dan pendidikan menggambarkan esensi sejati dari pendidikan itu sendiri. Pendidikan tidak hanya soal ketrampilan teknis untuk bekerja mencari makan (“pragmatisme” pendidikan), tetapi juga membawa manusia menuju kebahagiaan sejati dengan menempuh langkah-langkah hidup yang tepat (jalan Buddhisme), dan membantu manusia mengasah akal budi, sehingga orang bisa bersikap rasional dan bebas di hadapan nilai-nilai masyarakatnya, serta tidak jatuh pada sikap konformisme buta (Aristoteles). Aristoteles juga menegaskan bahwa keutamaan moral yang sejati hanya bisa diperoleh, jika keutamaan moral itu dikondisikan serta dibiasakan di dalam hidup sehari-hari, dan bukan hanya diajarkan secara intelektual semata melalui sekolah atau kuliah.

2. Tantangan Pendidikan

Pada bagian sebelumnya kita sudah melihat, bagaimana dua filsuf besar, Buddha (Timur) dan Aristoteles (Barat-Yunani Kuno) merumuskan apa itu esensi pendidikan. Dua model pendidikan yang mereka tawarkan kini ditantang oleh berbagai kepentingan yang ada di masyarakat. Dua kepentingan yang saya lihat sangat berpengaruh besar adalah fundamentalisme pasar, yang menjadikan kepentingan bisnis sebagai dimensi utamanya, dan fundamentalisme religius, yang menjadikan kepentingan agama tertentu sebagai acuan utamanya.

Perkembangan bisnis, sains, dan teknologi membuat pendidikan pun tidak bisa lepas dari ketiganya. Mata kuliah dan mata pelajaran sains dan bisnis menjadi dominan di berbagai institusi pendidikan. Tujuannya satu yakni memenuhi permintaan tenaga kerja yang melek sains dan teknologi. Pada titik ini ada dua persoalan yang timbul. Yang pertama adalah lenyapnya dimensi humaniora dari pendidikan.[4]

Jean-Francis Lyotard telah melihat perubahan tolok ukur status ilmu ini. Menurut Lyotard efisiensi dan efektivitas telah menjadiroh bagi masyarakat yang berteknologi maju. Dalam masyarakat post industri, kriteria untuk menilai keberhasilan sebuah lembaga adalah kinerjanya. Kinerja berarti maksimilisasi masukan dari pengeluaran. Pendidikan pun mau tak mau terpengaruh dengan perubahan cara pandang ini. Pendidikan dengan demikian didesak untuk memenuhi kebutuhan akan individu-individu yangmenomorsatukan efektivitas dan efisiensidiatas segalanya. Jika kinerja pendidikan dinilai dengan tolok ukur seperti itu, yakni sekedar mempersiapkan tenaga kerja untuk memuaskan dahaga kepentingan pasar, makadegradasi kemanusiaanlah yang akan kita tuai.

Ada ketegangan antara pendidikan yang memusatkan diri pada humaniora, dan pelatihan untuk memuaskan ekonomi pasar. Ada ketimpangan antara hasil lulusan dari sekolah atau perguruan tinggi dengan tuntutan ekonomi pasar. Dunia kerja membutuhkan orang-orang yang memiliki kemampuan teknis, supaya roda industri mereka tetap berjalan. Dunia industri, perusahaan jasa, dan lain-lain akan macet, jika tidak ada tenaga-tenaga profesional ditengah mereka. Lalu dari mana mereka memperoleh tenaga kerja profesional ini? Tidak lain tidak bukan adalah dari lembaga pendidikan yang ada. Karena itu dunia kerja, dalam arti ini, baik industri maupun jasa, harus memiliki kaitan erat dengan lembaga pendidikan, jika mau tetap eksis. Dunia industri memperoleh teknisi-teknisi handal dari lembaga pendidikan. Karena itu sekali lagi, hubungan antara dunia industri dengan dunia pendidikan adalah mutlak.

Sebaliknya kita perlu bertanya, apakah tujuan pendidikan hanyalah demi memuaskan keinginan pasar? Dalam kerangka tertentu dunia pendidikan memiliki tujuan yang lebih luas dari sekedar memuaskan keinginan pasar. Seperti yang ditegaskan Sidharta Gautama (Buddha) dan Aristoteles, pendidikan hendak membentuk keutamaan melalui pembiasaan, menciptakan kemandirian individu, dan membentuk hidup sempurna yang bahagia. Di sisi lain keinginan mencari ilmu adalah tanda kesempurnaan dan keluhuran manusia. Kesempurnaan dan keluhuran itu adalah realisasi dari akal budi manusia. Rupanya pemahaman inilah yang hilang dari mata kita dewasa ini, karena tuntutan bisnis dan industri yang tidak selalu sejalan dengan visi pendidikan yang sejati. [Koesoma, 2004]

Kepentingan yang cukup kuat mempengaruhi dunia pendidikan di Indonesia adalah kepentingan religius. Pendidikan diubah semata-mata menjadi pendidikan agama tertentu. Moralitas yang seharusnya memberi peluang untuk diskusi kritis nilai-nilai moral diubah menjadi indoktrinasi moral agama tertentu yang tidak boleh pertanyakan, apalagi diperdebatkan. Alih-alih memberikan kerangka berpikir yang tepat untuk menyingkapi kehidupan yang semakin majemuk dan rumit ini, anak didik diberikan kerangka kaca mata kuda yang melihat realitas melulu dengan satu sudut pandang, yakni sudut pandang agamanya.

Dalam arti ini pendidikan menjadi selubung bagi propaganda dan indoktrinasi agama. Pendidikan tidak hadir untuk melahirkan kebahagiaan yang sejati, tetapi kepatuhan buta pada seperangkat aturan yang diklaim sebagai kebenaran universal. Akibatnya peserta didik menjadi tertekan, karena mereka tidak lagi bisa mengekspresikan diri mereka secara otentik. Pendidikan juga tidak hadir untuk membangun moralitas yang otonom, melainkan moralitas yang heteronom, yang tertanam di dalam agama tertentu, di mana orang melulu menyandarkan dirinya pada moralitas kelompok. Akibatnya banyak peserta didik menjadi manusia yang konformistik, yakni suka ikut-ikutan dalam melakukan sesuatu, tanpa memiliki pertimbangan yang mandiri. Peserta didik menjadi manusia-manusia yang tidak toleran terhadap perbedaan pandangan hidup, karena mereka hanya dididik dengan satu sistem nilai yang mengklaim kebenaran mutlak.

Apakah pendidikan bertujuan semata untuk mengajarkan nilai-nilai moral agama tertentu? Apakah tepat jika pendidikan menjadi hanya menjadi sarana propaganda dan indoktrinasi ajaran agama tertentu? Jawabannya jelas tidak. Pendidikan membuat manusia bahagia dengan menempuh jalan-jalan yang didasarkan pada pola berpikir tertentu. Pendidikan juga bertujuan untuk membangun kemandirian moral, sehingga orang bisa secara rasional berpikir dan mempertimbangkan, apa yang baik dan tidak baik untuk dilakukan. Inilah esensi pendidikan yang sudah selalu sejalan dengan pendidikan karakter. Artinya seperti sudah ditegaskan di atas, pada hakekatnya, pendidikan sudah selalu merupakan pendidikan karakter. Dan itu hanya dapat dijalankan melalui proses habituasi, atau pembiasaaan di dalam hidup sehari-hari.[5]

3. Taktik Strategis

Jelaslah dunia pendidikan di Indonesia setidaknya memiliki dua tantangan dasar, yakni fundamentalisme pasar dalam bentuk dominasi pendidikan bisnis dan sains di dalam pendidikan, dan fundamentalisme religius dalam bentuk dominasi ajaran-ajaran agama tertentu di dalam proses pendidikan, sehingga mengabaikan sistem nilai lainnya yang juga ada di masyarakat. Dua situasi ini mengancam dunia pendidikan Indonesia, dan menjauhkannya dari esensi pendidikan sejati yang sebenarnya. Bagaimana cara menyingkapi fenomena krisis pendidikan ini?

Saya melihat setidaknya ada empat langkah strategis yang bisa diambil. Pertama, para praktisi pendidikan, sekaligus para pejabat pendidikan nasional, perlu untuk memahami dan menyadari esensi pendidikan yang sejati, sebagaimana telah saya ajukan dengan berbekal pemikiran Buddhisme dan Aristoteles. Esensi pendidikan itu adalah kemampuan untuk mencapai kebahagiaan dengan jalan-jalan yang tepat, dan hidup berpijak pada otonomi moral, yakni kemampuan untuk secara mandiri menentukan apa yang baik untuk dilakukan, serta membentuk keutamaan moral tersebut melalui pembiasaan yang intensif. Pemahaman inilah yang harus dipegang erat-erat, dan disebarluaskan ke masyarakat Indonesia.

Dua, pemahaman akan esensi pendidikan yang sejati itu haruslah disebarluaskan ke seluruh Indonesia. Iklan layanan masyarakat dibuat. Buku-buku dengan pesan yang sama diterbitkan lalu diluncurkan di dalam ruang publik. Acara TV, diskusi publik, sampai dengan propaganda partai politik haruslah mengambil bentuk sosialisasi agresif ide-ide tentang esensi pendidikan yang sejati tersebut. Diperlukan kekuatan lobi yang sangat besar dari pihak-pihak yang merasa perlu untuk keluar dari situasi krisis pendidikan Indonesia dewasa ini.

Tiga, para praktisi dan pejabat pendidikan di level nasional perlu merombak kurikulum pendidikan nasional secara radikal. Kurikulum pendidikan tersebut perlu untuk menyesuaikan dengan paradigma esensi pendidikan yang telah dijabarkan sebelumnya. Pendidikan ketrampilan industri dan agama tertentu perlu tetap ada, namun dalam jumlah proporsional di samping pendidikan sejati yang berbasis pada pengembangan karakter yang otonom dan berfokus pada kebijaksanaan. Jika diprosentase pada hemat saya, yang muncul adalah 60 % pendidikan yang berpijak pada paradigma yang saya tawarkan di atas, 20 % pendidikan yang bertujuan untuk mengabdi pada dunia bisnis maupun industri, dan 20 % pendidikan yang terkait dengan ajaran agama tertentu.[6]

Empat, sebelum semua itu terwujud, maka para pejabat pendidikan di level nasional dan regional haruslah ditempati oleh orang-orang yang memiliki perspektif pendidikan yang sejati, dan bukan sembarangan birokrat yang hanya bisa berpikir teknis, seperti layaknya tukang. Para pejabat institusi pendidikan adalah orang-orang yang sungguh memahami filsafat pendidikan, walaupun displin ilmu mereka beragam. Maka dari itu perlu dilakukan sosialisasi makna pendidikan sejati yang berpijak pada dimensi filosofis yang mendalam ke seluruh pejabat pendidikan di Indonesia. Pemerintah perlu mendorong gerak perubahan ini, jika ingin membenahi dunia pendidikan karakter Indonesia yang kini kian terpuruk.

4. Kesimpulan

Pada esensinya setiap pendidikan adalah pendidikan karakter. Berbekal pemahaman Buddhisme klasik, pendidikan adalah upaya untuk membentuk manusia yang bahagia dan bijaksana seturut dengan prinsip-prinsip yang tepat. Dan berbekal pada ajaran Aristoteles, dasar dari karakter adalah kemampuan diri orang untuk secara mandiri dan rasional menentukan apa yang baik dan benar untuk dilakukan, dan bukan sekedar menyesuaikan diri dengan apa kata kelompok secara buta. Pemahaman pendidikan semacam ini kini lenyap digantikan oleh pendidikan yang mengabdi pada kepentingan bisnis dan industri, dan kepentingan agama tertentu yang diselubungkan dengan pendidikan moral. Melalui tulisan ini saya mengajak kita semua untuk melakukan gerak balik ke esensi pendidikan yang sejati, yakni pendidikan karakter itu sendiri, dan mencoba menjaga jarak dari pendidikan berparadigma bisnis-industri serta moralitas agama tertentu. Diperlukan kehendak politik yang kuat sekaligus taktik infiltrasi yang jitu ke lembaga-lembaga pendidikan tingkat nasional maupun regional untuk mewujudkan cita-cita tersebut menjadi kenyataan.

Daftar Pustaka

Aristotle, Nicomachean Ethics, Cambridge University Press, Cambridge, 2004.

Lyotard, Jean-Francis, The Post-Modern Condition: A Report on Knowledge, University of

Minnesota Press, Minneapolis, 1979.

Koesoma, Doni, “Pendidikan Manusia versus Kebutuhan Pasar”,dalamPendidikan

Manusia Indonesia, Kompas, Jakarta, 2004.

Wattimena, Reza A.A., Meratapi Matinya Pendidikan,http://www.dapunta.com/meratapi-matinya-pendidikan.html diunduh pada Kamis 11 November 2011, Pk. 13.50.

——————————, Membongkar Rahasia Manusia, Telaah Lintas Peradaban

Filsafat Timur dan Filsafat Barat, Kanisius, Yogyakarta, 2010.

Wren, Thomas, “Philosophical Moorings”, dalam Handbook of Moral and Character

Education, Larry P. Nucci dan Darcia Narvaez (eds), Routledge, New York, 2008

hal. 11-29


[1] Diajukan sebagai makalah National Seminar on Soft Skil and Character Building di Universitas Muhammadiyah Surabaya, 19 Januari 2011.

[2] Reza Alexander Antonius Wattimena lahir 22 Juli 1983 adalah alumnus program Sarjana dan Magister Filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta. Kini bekerja menjadi dosen dan Sekretaris Fakultas di Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya.

[3] Pada bagian ini saya mengacu pada Wren, Thomas, “Philosophical Moorings”, dalam Handbook of Moral and Character Education, Larry P. Nucci dan Darcia Narvaez (eds), hal. 11-29.

[4] Pada bagian ini saya mengacu pada Koesoma, Doni, “Pendidikan Manusia versus Kebutuhan Pasar”,dalamPendidikan Manusia Indonesia, Kompas, 2004

[5] Lihat Wattimena, Reza A.A., Meratapi Matinya Pendidikan,http://www.dapunta.com/meratapi-matinya-pendidikan.html diunduh pada Kamis 11 November 2011, Pk. 13.50.

[6] Prosentase ini didasarkan pada argumen berikut, bahwa karakter menentukan segalanya di dalam pekerjaan. Ketrampilan teknis yang dibutuhkan industri dapat diperoleh dengan mudah dengan memberikan pelatihan, jika karakter yang positif telah terlebih dahulu terbentuk.

Gambar diambil darihttp://educationfourall.files.wordpress.com/2011/01/education-cartoon.jpg

Teknologi yang Membebaskan Manusia?

CB058871 Menyoroti Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Kualitas Pembelajaran Perguruan Tinggi di Indonesia (Edisi Revisi)

Reza A.A Wattimena

Makalah ini dipresentasikan dalam Seminar Nasional Peran Pendidikan Sains dan Teknologi sebagai Wahana Penguatan Modal Sosial di Era Global 14 Juli 2010 Institut Teknologi Surabaya, Surabaya

Abstrak

Seperti semua hal di muka bumi ini, kehadiran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di dalam dunia pendidikan mengundang pro dan kontra dari berbagai perspektif. Beberapa dampak positifnya adalah TIK dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang efektif dan efisien, TIK sebagai pemberdaya dosen dan siswa, dan TIK sebagai pengembang metode serta diseminasi hasil penelitian. Dampak positif tersebut rupanya tidak tanpa kritik. Beberapa kritik yang diajukan adalah semakin dangkalnya pemikiran dosen dan mahasiswa, akibat kemudahan akses yang mematahkan kerja keras dan ketekunan, beredarnya informasi berkualitas rendah yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas penelitian maupun produksi pengetahuan yang ada, dan kecenderungan guru dan siswa untuk menjadi konsumen informasi semata, tanpa ada keinginan ataupun kemampuan untuk mulai menjadi produsen informasi yang bermutu. Bagaimana pro dan kontra tersebut dapat disingkapi secara bijaksana? Di dalam tulisan ini, saya ingin menyoroti secara mendalam berbagai perdebatan yang ada, serta mencoba mengajukan pandangan saya sendiri, bahwa teknologi informasi dan komunikasi, maupun semua bentuk teknologi lainnya, harus menempatkan manusia sebagai subyek. Hanya dengan begitu teknologi bisa membebaskan manusia dari kebodohan dan kemiskinan, dan tidak menjadikan manusia sebagai obyek eksploitasi, seperti yang banyak terjadi sekarang ini. Untuk memberi pendasaran pada argumen itu, saya mengacu pada penelitian R. Eko Indrajit, Andrew Feenberg, dan Herbert Marcuse.

Kata Kunci: Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pendidikan, Subyektivitas, Emansipasi.

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (selanjutnya TIK) adalah sesuatu yang menggembirakan. Namun perkembangan ini rupanya tidak lepas dari cacat yang melekat pada manusia, dan pada segala sesuatu yang keluar dari buah tangannya, terutama dalam soal pendidikan di perguruan tinggi. Cacat tersebut membuat saya tertarik untuk merefleksikan dampak multidimensional dari penggunaan TIK yang canggih di dalam proses pembelajaran maupun penelitian di perguruan tinggi. Pertanyaan yang akan coba dijawab di dalam makalah singkat ini adalah, bagaimana bentuk teknologi, dalam hal ini TIK, yang baik, yang mampu membebaskan manusia dari belenggu kebodohan dan kemiskinan, serta sungguh efektif memberdayakan bangsa di dalam proses pendidikan, terutama pendidikan di perguruan tinggi?

Untuk menjawab pertanyaan itu, saya akan membagi tulisan ini ke dalam tiga bagian. Awalnya saya akan menyoroti berbagai dampak yang muncul di dalam penerapan TIK di dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi. Uraian pada bagian ini mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh R. Eko Indrajit (1). Berikutnya saya akan coba mengajukan cara pandang yang berbeda terhadap esensi dari TIK, dan teknologi pada umumnya, yakni teknologi yang membebaskan manusia, atau teknologi yang menempatkan manusia sebagai subyek. Uraian di dalam bagian ini diinspirasikan dari pembacaan saya terhadap pemikiran Andrew Feenberg dan Herbert Marcuse (2). Tulisan ini akan ditutup dengan kesimpulan, refleksi kritis, dan upaya untuk membuka beberapa tema persoalan yang masih harus dipikirkan lebih jauh (3).

Makna Kerja dalam Hidup Manusia

Technorati Tags: ,,

3.bp.blogspot.com
3.bp.blogspot.com

Oleh: Reza A.A Wattimena

Tulisan ini merupakan salah satu bab dalam diktat Filsafat Manusia: Menjadi Manusia Otentik (Reza A.A Wattimena, 2011)

Pada tulisan ini dengan mengacu pada pemikiran Peter Drucker, saya ingin mengajak anda memikirkan tentang makna kerja di dalam kehidupan manusia. Sebagai acuan saya terinspirasi dari buku Management, Tasks, Responsibilities, and Practices. Peter Drucker adalah seorang ahli manajemen yang pemikirannya, menurut saya, memiliki dimensi filosofis yang sangat dalam.[1]

Kerja adalah bagian sentral di dalam kehidupan manusia. Dengan pikiran dan tubuhnya, manusia mengorganisir pekerjaan, membuat benda-benda yang dapat membantu pekerjaannya tersebut, dan menentukan tujuan akhir dari kerjanya. Dapat juga dikatakan bahwa kerja merupakan aktivitas yang hanya unik (dalam artian di atas) manusia. Di dalam Kitab Suci Yahudi yang sudah berusia sangat tua diceritakan bagaimana kerja merupakan hukuman Tuhan kepada manusia, karena ia tidak patuh pada perintah-nya. Sekitar 2600 tahun yang di Yunani, Hesiodotus menulis sebuah puisi tentang kerja yang berjudul Work and Days.[2] Di dalamnya ia berpendapat, bahwa kerja adalah isi utama dari kehidupan manusia.

Filsafat dan Kerja

Di dalam salah satu tulisannya, Franz Magnis-Suseno pernah berpendapat, bahwa refleksi filsafat tentang kerja dapat ditemukan sejak 2400 tahun yang lalu. Walaupun pada masa itu, kerja dipandang sebagai sesuatu yang rendah.[3] Warga bangsawan tidak perlu bekerja. Mereka mendapatkan harta dari status mereka. Bahkan dapat dikatakan bahwa pada masa itu, manusia yang sesungguhnya tidak perlu bekerja. Ia hanya perlu berpikir dan menulis di level teoritis. Semua pekerjaan fisik diserahkan pada budak. Budak tidak dianggap sebagai manusia seutuhnya.

Pada abad ke 17 dan 18, refleksi filsafat tentang kerja mulai berubah arah. Salah seorang filsuf Inggris yang bernama John Locke pernah berpendapat, bahwa pekerjaan merupakan sumber untuk memperoleh hak miliki pribadi. Hegel, filsuf Jerman, juga berpendapat bahwa pekerjaan membawa manusia menemukan dan mengaktualisasikan dirinya. Karl Marx, murid Hegel, berpendapat bahwa pekerjaan merupakan sarana manusia untuk menciptakan diri. Dengan bekerja orang mendapatkan pengakuan.[4]

Secara singkat Magnis-Suseno menegaskan, bahwa ada tiga fungsi kerja, yakni fungsi reproduksi material, integrasi sosial, dan pengembangan diri. Yang pertama dengan bekerja, manusia bisa memenuhi kebutuhannya. Yang kedua dengan bekerja, manusia mendapatkan status di masyarakat. Ia dipandang sebagai warga yang bermanfaat. Dan yang ketiga dengan bekerja, manusia mampu secara kreatif menciptakan dan mengembangkan dirinya.

Lanjutkan membaca Makna Kerja dalam Hidup Manusia

Inspirasi dari Bandung: Seni, Lingkungan, dan Skizofrenia

medicinet.com

Technorati Tags:

seni,filsafat,estetika,lingkungan,skizofrenia

Oleh : Bambang Sugiharto

Hal yang demikian dekat dengan kita seringkali justru jauh dari kesadaran. Layaknya ikan sulit menyadari dan memahami air, manusia modern pun harus melalui perjalanan panjang berputar untuk menyadari pentingnya lingkungan. Manusia modern dan lingkungan alam memang senantiasa berada dalam tegangan: antara melepaskan diri darinya atau justru meleburkan diri ke dalamnya, antara titik berat pada kultur atau menjadi bagian dinamis dalam natur. Dunia seni adalah manifestasi menarik dari tegangan macam itu.

Di satu pihak manusia modern menyadari misteri, keunikan dan pesona alam semesta umumnya melalui representasi artistiknya berupa lukisan, foto, musik, video atau pun film; di pihak lain kerangka artistik modern sendiri justru bertendensi kuat kian menghilangkan lingkungan alam sebagai bahan refleksinya (sebagai subject matter-nya). Ketika terlepas dari agama dan menjadi suatu wilayah otonom tersendiri dalam kiprah peradaban manusia, seni modern berangsur-angsur kian terlepas dari eksterioritas dan menyuruk kian mendalam ke wilayah interioritas, terperangkap dalam inflasi individu, dan memasuki wilayah skizofrenia yang ambigu dan kadang berbahaya.

Modernitas, estetika dan alam
Sekurang-kurangnya sejak abad 17 hingga 18, dualisme Cartesian demikian kuat menguasai sikap manusia terhadap lingkungan alam. Alam adalah realitas wadag material, res extensa; sedangkan manusia, terutama akalnya, adalah realitas batin, pikiran-non-material, res-cogitans . Dualisme yang telah mengompori kinerja ilmiah awal ini lantas berselingkuh dengan kepentingan teknologi dan kapitalisme, sehingga kian terlembagalah pola sikap Subyek-Obyek : manusia adalah subyek, alam adalah obyek belaka, medan untuk ditaklukan, dieksplorasi dan dieksploitasi. Maka alam kehilangan pesona magisnya, kehidupan kehilangan misterinya. Pusat gravitasi adalah manusia, dengan segala kepentingannya.

Di sisi lain, sikap epistemologis-teknis macam itu diimbangi oleh sikap estetis, yang justru menghargai lingkungan alam. Memang tampak paradoks. Perspektif klasik estetika abad 18, yang menggumpal pada Immanuel Kant, meyakini bahwa yang pokok dalam apresiasi estetis adalah sikap “tanpa kepentingan” ( disinterestedness), yaitu sikap yang melepaskan diri dari kepentingan sehari-hari yang teknis dan praktis atau pun kepentingan pribadi. Lingkungan , baik urban, rural, atau pun belantara hutan, dilihat sebagai sesuatu yang sublim dan indah. Namun disini lingkungan alam sebenarnya tetaplah juga diapresiasi secara formalistik sebagai medan obyek, dan terutama sebagai lanskap, yang berkarakter picturesque. Pada abad ini memang ada juga orang seperti J.J.Rousseau, yang melihat lebih jauh, yakni melihat alam sebagai setting kodrat manusia yang lebih otentik ketimbang setting kultural iptek modern, yang dianggapnya meracuni potensi-potensi natural manusia. Namun pandangan macam ini baru menemukan gaungnya yang tepat kelak di abad 19 pada masa Romantik.

Lanjutkan membaca Inspirasi dari Bandung: Seni, Lingkungan, dan Skizofrenia

Inspirasi dari Semarang: Gegar Komunikasi Politik

12352268
4.bp.blogspot.com

Oleh: Saifur Rohman

Pernyataan Ketua DPR digugat sejumlah lembaga swadaya masyarakat karena dinilai melecehkan status tenaga kerja Indonesia.

Pernyataan itu dia keluarkan dalam konteks menanggapi persoalan TKI yang mencuat akhir- akhir ini (Kompas, 1/3).

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam disomasi dan akhirnya dilaporkan kepada polisi gara-gara mengancam boikot sejumlah media massa.

Pada saat bersamaan, sejumlah elite politik tantang-menantang untuk keluar dari Sekretariat Gabungan Koalisi Partai Politik Pendukung Pemerintah.

Kasus-kasus yang berdekatan waktu itu membuktikan betapa elite politik dan pemerintahan selama ini mengalami krisis komunikasi. Apabila direfleksikan dalam pembangunan demokrasi kita, dapat dikatakan mereka belum mampu membangun komunikasi politik yang efektif.

Mengapa? Pertanyaan itu penting untuk menjawab pertanyaan selanjutnya: apa implikasinya bagi perkembangan demokrasi apabila hal ini terus terjadi?

Strategi komunikasi lemah

Kasus tersebut sebetulnya bukan peristiwa yang pertama kali terjadi. Dengan demikian, berdasarkan rentetan kasus yang terjadi dulu dan sekarang, bisa ditarik suatu hipotesis sederhana: bahwa para elite kita tak memiliki kemampuan membangun strategi berkomunikasi yang kondusif untuk merealisasikan idealisme demokrasi di negeri ini.

Mereka gagal menerjemahkan peristiwa-peristiwa aktual di masyarakat menjadi rumusan pernyataan yang jelas dan bisa dipahami secara normatif. Kegagalan itu bahkan memberikan bukti tidak adanya kejelasan visi membangun bangsa ini.

Dalam kancah filsafat politik, kita tahu dari Jurgen Habermas dalam buku klasiknya, Theory of Communicative Action (1988), bahwa membangun demokrasi partisipatoris memerlukan kemampuan komunikasi politik yang kuat. Konteks ideal yang dibayangkan Habermas adalah terjadinya dialog antara pembicara dan penutur secara intensif, terbuka, dan setara. Apabila konteks ideal itu tidak terwujud, Habermas menawarkan tiga uji keabsahan terhadap pernyataan dialogis tersebut, yakni uji kejelasan arti, kesungguhan maksud, dan kebenaran faktual.

Uji kejelasan diperlukan karena ada dugaan bahwa kalimat yang diutarakan tidak sesuai dengan arti yang berlaku umum (1988: 232).

Jika kalimat sudah memiliki kejelasan leksikal, perlu ditelusuri pada tingkat uji kedua karena bisa jadi kalimat yang diungkapkan tak sesuai dengan yang dimaksud penutur.

Jika pernyataan sesuai dengan maksudnya, diperlukan uji ketiga untuk mengonfirmasi makna dengan fakta-fakta empiris.

Dalam teori pragmatika yang dikembangkan ilmu bahasa, hal ini selaras dengan teori sederhana tindak tutur (speech act) yang pernah dikembangkan oleh Austin dalam How to Do Things with Words (1980). Dikatakan, ada tiga unsur yang perlu ditelusuri dalam berbahasa, yakni maksud penutur, tuturan itu sendiri, dan pemaknaan pendengar. Karena itu, menurut Austin, ”Keterampilan bertindak tutur secara signifikan meminimalisasi konflik dalam pembangunan demokrasi (1980: 43).”

Relevansinya dalam komunikasi politik akhir-akhir ini, tampak para elite kita tidak memiliki kompetensi berkomunikasi yang memadai. Buktinya, seorang pejabat pemerintah lebih memilih jalur hukum daripada membangun ruang dialog untuk mengklarifikasi pernyataannya. Hal itu karena penutur beranggapan tak ada ambiguitas arti dalam pernyataan.

Bukti lain, wakil rakyat yang tetap mempertahankan pernyataannya daripada mengakui bahwa pernyataan itu tak sesuai dengan arti yang berlaku umum.

Bukti-bukti tersebut mengindikasikan lemahnya pemahaman atas strategi komunikasi politik yang sehat. Wajar bilamana yang terjadi kemudian adalah kontradiksi pernyataan dalam organisasi pemerintahan itu sendiri.

Kontraproduktif

Kurangnya kemampuan berkomunikasi memberikan dampak kontraproduktif. Demokrasi yang didasari oleh dialog partisipatif antara pemerintahan dan rakyat tak mendapatkan dukungan yang signifikan dari para pengelola. Kenyataannya, pengelola negara minim kemampuan berkomunikasi dengan warga. Maka, ajang demokrasi hanya menjadi legitimasi ”kebebasan berpendapat” tanpa kemampuan memahami cara berpendapat yang elegan.

Jika kemampuan para elite cukup memadai, tidak akan terjadi akrobat kata-kata yang berujung pada konflik berkepanjangan. Semestinya, karena pengelola negara mampu memahami maksud-maksud warga, mereka akan menjalankan keinginan rakyat sebagai pedoman.

Persoalannya, maksud rakyat yang diungkapkan melalui bahasa selama ini hanya dipahami sebagai kumpulan aksara yang bisa dipermainkan sesuai dengan maksud penutur.

Mengikuti wawasan dekonstruksi Jacques Derrida, politik dipahami sebagai permainan tanda. Bahasa telah menjadi arena permainan baru dalam skema politik tawar-menawar.

Inilah jawaban kenapa kasus-kasus besar bangsa ini hanya berhenti dalam perdebatan rapat dan istilah-istilah mentereng dalam keputusan. Maksud warga negara hanya diterjemahkan dalam permainan bahasa tanpa kejelasan, kesungguhan, bahkan tanpa kebenaran.

Saifur Rohman Pengajar Filsafat; Menetap di Semarang

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/2011/03/07/03335445/gegar.komunikasi.politik


Rosa Luxemburg dan Spontanitas Organisasi

936full-rosa-luxemburg Profil Singkat seorang Filsuf Perempuan Revolusioner

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Apakah anda pernah mendengar nama Rosa Luxemburg? Jika anda seorang aktivis sosial, pemikir kritis, pencinta ide-ide Karl Marx, pejuang keadilan sosial, dan tidak mengenal nama itu, anda perlu lebih banyak membaca.

Ia adalah seorang penulis, filsuf, dan aktivis sosial ternama. Ia dipenjara bertahun-tahun, karena menentang terjadi perang dunia pertama.[1] Di sisi lain ia juga banyak melakukan kritik terhadap ajaran-ajaran Marx yang tradisional. Saya ingin mengajak anda mengenalnya lebih dalam.

Salah satu cara untuk mengenalnya lebih dalam adalah dengan membaca surat-surat pribadinya. Itu semua ada di dalam buku The Letters of Rosa Luxemburg yang dikumpulkan dan diterjemahkan oleh George Shriver. Membaca buku itu anda akan diajak untuk menyelami pribadi seorang perempuan yang memiliki integritas tinggi, seorang pemikir sejati, sekaligus seorang aktivis keadilan sosial yang tak kenal lelah.

Semua itu bukanlah tanpa tantangan. Ia dipenjara dari 1904-1906, dan tiga setengah tahun berikutnya, karena ia menentang dengan keras terjadinya perang dunia pertama. Bahkan ia dibunuh secara brutal oleh kelompok militer pada 1919, ketika terjadi pemberontakan kaum pekerja di Berlin. Jelaslah ia adalah orang yang tidak pernah gentar, ketika nilai-nilai hidupnya ditantang.

Di balik semua itu, seperti dijelaskan oleh Rowbotham, ia adalah seorang perempuan yang amat penuh cinta dan humoris.

Inspirasi dari STF Driyarkara: Sinyal dari Dunia Bawah

Technorati Tags: ,,

Sinyal dari Dunia Bawah
Politik Arcanum di Era Keterbukaan

Oleh: F Budi Hardiman

Pengajar di STF Driyarkara, Jakarta

APA yang hilang dengan rontoknya imperium komunisme Eropa? Kapitalisme dan liberalisme bukan hanya kehilangan pembanding. Rancangan-rancangan agung tentang masyarakat dan sejarah juga perlahan kehilangan plausibilitasnya. Tapivacuum utopianisme dalam "masyarakat tanpa musuh" (U Beck) ini hanyalah efek di permukaan. Efek mendasar yang mungkin masih kurang disadari adalah kaburnya skema waktu yang selama ini diandaikan begitu saja. Dengan suatu rancangan, kita dipukau oleh fiksi tentang sekuensi momen-momen yang datang dan lewat. Ada awal, tahap-tahap, dan tujuan yang terkalkulasi. Fiksi itu perlahan sirna dengan berakhirnya rancangan. Dan, manakala kesahihannya ditarik dari keseharian politik global, proses-proses sosial menjadi lebih tak terduga, penuh kejutan dan improvisasi. Tampaknya pengalaman dunia sedang bergeser dari great designs ke events, dari keajekan sekuensi waktu ke denyut moods.

Dunia sedang terbenam dalam keseharian saat menara kembar WTC dirontokkan lewat aksi terorisme pada 11 September 2001. Indonesia sedang tertidur ketika bom menggelegar di Bali setahun satu hari setelahnya. Tak ada prabayang untuk peristiwa semi-apokaliptis itu. Dunia juga kehilangan pola dalam reaksinya. Tragedi itu merupakan "patahan" dari sekuensi momen-momen dalam keseharian kita. Namun, ada sesuatu yang instruktif dari prahara global ini. Melaluinya orang dapat "mengintip" situasi politik global dengan lebih transparan.

Politik arcanum (kata Latin yang berarti "rahasia") kaum teroris dan perang melawan terorisme meningkatkan intensitas panik massa. Jam dan kalender tetap ada, tetapi manakala ancaman kekerasan merata secara global, kecemasanlah (Angst) yang mengembalikan waktu pada makna aslinya sebagai "yang datang tak terduga". Waktu adalah kemungkinan untuk mati (Heidegger). Waktuku habis dengan kematianku. Dalam arti ini, teror tidak bergerak "dalam waktu", melainkan melekat pada waktu. Dia datang dalam kebungkaman dan ketakterdugaan seperti maut dan menghalau fiksi keseharian.

Slavoj Žižek tentang Manusia sebagai Subyek Dialektis, Bagian 2

zizek Reza A.A Wattimena[i]

“Filsafat dimulai pada saat kita tidak lagi menerima

apa yang ada sebagai yang begitu saja diberikan.”

Slavoj Žižek

Abstract

What or who is human? This is one of the oldest questions in history. Philosopher and scientist from various disciplines try to answer it based on their research and theories. What is unique in Žižek approach is his effort to combine two different schools of thought as an intellectual instrument to answer this question, namely German Idealism and Jacques Lacan’s Psychoanalysis. Inspired by the philosophy of German Idealism, he argued that the essence of human is not inside his or her self, but outside, namely the symbolic order that determine their self. And inspired by Lacan, he argued that the self always embedded in the symbolic order, and constantly disrupted by the Real. In this context, we can say that human is a dialectical subject.

Kata Kunci: subyek, manusia, subyek dialektis, fantasi, the Real, tata simbolik.

Aku bermimpi. Mimpiku indah. Aku terbang di angkasa, bertemu putri cantik, lalu kita berdua terbang mengelilingi langit malam penuh bintang. Tiba-tiba aku merasa ingin jatuh. Aku pun terbangun. Ah, ternyata aku jatuh dari tempat tidur. Aku pun bergegas kembali naik ke kasur, guna melanjutkan mimpi indahku tadi. Tetapi apa daya mimpi itu tidak berlanjut. Aku justru terjebak dalam mimpi lain yang nyaris tak kuingat lagi.

Mungkin anda pernah mengalami hal yang sama dengan saya. Pandangan umum akan mengatakan, bahwa mimpi itu ilusi (terbang bersama putri cantik), dan terbangun itu nyata (jatuh dari tempat tidur). Melihat fenomena ini Žižek berpendapat lain. Baginya peristiwa jatuh dari tempat tidur adalah the Real yang mengganggu stabilitas tata simbolik manusia, ketika ia terhanyut di dalam mimpinya. The Real itu menyakitkan, traumatis, dan tidak ada orang yang menginginkannya. Namun orang niscaya mengalaminya, tanpa ada tawar menawar. Sementara mimpi indah adalah tata simbolik (symbolic order) yang membuat nyaman dan terlena. Orang tidak ingin lepas darinya. Tetapi kehidupan memaksa orang melepas diri dari keterlenaan tata simbolik tersebut. Orang ingin bermimpi karena mereka tidak tahan dengan realitas. Jika sudah begitu mana sebenarnya yang bisa disebut realitas? Terbang bersama putri atau jatuh dari tempat tidur?

Inilah khas gaya analisis Žižek. Ia menantang dan membalik pandangan umum. Ia pun melakukannya dengan penjelasan rasional, dan bukan sekedar argumen tanpa dasar. Begitu pula ketika ia mencoba mengajukan pandangannya soal manusia. Pada hemat saya argumen Žižek tentang manusia dapat ditempatkan untuk menanggapi perdebatan filosofis tentang manusia, yakni antara konsep subyek Cartesian di satu sisi, dan konsep subyek posmodernisme di sisi lain.

Yang pertama berpendapat bahwa subyek, manusia, adalah mahluk yang rasional, otonom, atomistik, dan bebas dalam berhadapan dengan dunia. Para filsuf modernis dan pencerahan berada di barisan ini. Kelompok kedua melihat bahwa subyek adalah semata bentukan dari kekuatan-kekuatan eksternal di luar kesadaran dirinya, seperti pengaruh ekonomi, struktur, politik, teks, ketidaksadaran, dan sebagainya. Konsep manusia sebagai subyek dialektis yang dirumuskan Žižek tepat ingin mengajukan kontribusi di dalam perdebatan tersebut.[ii]

Untuk menjelaskan argumen Žižek tersebut, saya akan membagi tulisan ini ke dalam tiga bagian. Awalnya saya akan menjelaskan dulu sosok pribadi maupun pemikiran Žižek (1). Pada bagian ini saya banyak terbantu oleh uraian Tony Myers di dalam bukunya tentang Žižek. Lalu saya akan menjelaskan pandangan Žižek tentang manusia, terutama yang termuat di dalam buku utamanya The Sublime Object of Ideology (2). Bagian ini merupakan penelusuran saya terhadap teks-teks asli tulisan Žižek tentang manusia, terutama melihat pengaruh filsafat Hegel dan Lacan pada perkembangan pemikiran Žižek tentang manusia. Pada akhirnya saya akan mengajukan kesimpulan dari seluruh tulisan ini (3).

Untuk membaca lebih jauh, anda bisa menghubungi Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya.


[i] Reza Alexander Antonius Wattimena lahir 22 Juli 1983. Kini bekerja menjadi dosen dan Sekretaris Fakultas di Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya, redaktur Media Budaya On Line untuk Kolom Filsafat www.dapunta.com, anggota Komunitas Diskusi Lintas Ilmu COGITO (dalam kerja sama dengan Universitas Airlangga) di UNIKA Widya Mandala, Surabaya, dan anggota komunitas System Thinking di universitas yang sama. Ia adalah alumnus program Sarjana dan Magister Filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta. Telah menulis beberapa buku yakni Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Filsafat dan Sains (2008), Filsafat Kritis Immanuel Kant (2010), Bangsa Pengumbar Hasrat (2010), Menebar Garam di Atas Pelangi (artikel dalam buku, 2010), Ruang Publik (artikel dalam buku, 2010), menjadi editor untuk satu buku tentang Filsafat Manusia (Membongkar Rahasia Manusia: Telaah Lintas Peradaban Filsafat Timur dan Filsafat Barat, Kanisius, Yogyakarta, 2010), serta beberapa artikel ilmiah di jurnal ilmiah, maupun artikel filsafat populer di media massa. Kini sedang menyunting naskah Metodologi Penelitian Filsafat dalam kerja sama dengan Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada Yogyakarta, dan menulis buku tentang pemikiran Slavoj Žižek terkait dengan konsep manusia dan ideologi. Bidang peminatan adalah Filsafat Politik, Multikulturalisme, dan Filsafat Ilmu Pengetahuan. Dapat dihubungi di reza.antonius@gmail.com atau dilihat di

Rumah Filsafat https://rezaantonius.wordpress.com/

[ii] Tere Vadén, “Žižek’s phenomenology of the subject: transcendental or materialist?,” International Journal of Žižek Studies, vol. 2, no. 2, 2010, hal. 2.

Organisasi

Technorati Tags: api,Filsafat,filsafat politik,institusi,jiwa organisasi,masyarakat modern,organisasi,tujuan awal,visi organisasi

ist2_5407936-self-organization

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Kita hidup dalam organisasi. Ini tidak dapat dihindari. Mulai dari keluarga sampai masyarakat, semuanya mengambil bentuk organisasi tertentu. Kita mencipta sekaligus diciptakan oleh organisasi tempat kita lahir dan bertumbuh.

Masalah muncul ketika organisasi itu tinggal struktur, dan tidak lagi memiliki jiwa. Tanpa jiwa organisasi bagaikan ikatan yang penuh dengan rasa terpaksa. Rutinitas diwarnai rasa jemu. Tujuan pun tak ada yang terwujud.

Rupanya rasa jemu semacam ini dirasakan dibanyak organisasi, mulai dari keluarga, kelompok pertemanan, institusi agama, institusi pendidikan, perusahaan, masyarakat, sampai negara. Seolah yang mengikat kita tinggal seperangkat aturan tanpa ikatan emosional. Seolah semuanya harus dijalani bukan karena rasa cinta, melainkan kewajiban semata. Apa yang perlu dilakukan, guna menanggapi fenomena universal semacam ini?

Mengingat

Yang diperlukan adalah tindak mengingat. Ketika krisis menghadang orang perlu kembali ke tujuan awal adanya sesuatu. Begitu pula ketika organisasi dihantam krisis visi dan jiwa, mereka perlu mengingat tujuan awal didirikan organisasi tersebut. Upaya mengingat ini menuntut peran pimpinan yang visioner. Jika berhasil perlahan namun pasti, api yang menjadi esensi dari organisasi bisa kembali berkobar.

Di Indonesia banyak organisasi mengalami stagnasi, akibat krisis visi. Sang pimpinan tidak mengambil insiatif, namun justru terhanyut dalam stagnasi. Ia tidak mengambil jarak dari situasi, namun terbenam di dalamnya. Akibatnya organisasi semakin kehilangan jiwa. Tinggal menunggu waktu hingga organisasi tersebut tamat riwayatnya.

Mengingat tujuan awal adalah bagian esensial dari kepemimpinan. Bahkan mengingat tujuan awal adalah kerangka yang membentuk daya kepemimpinan. Seorang pimpinan dalam bentuk manajer, direktur, rektor, dekan, ayah, bahkan presiden, perlu untuk menghayati gaya kepemimpinan semacam ini. Hanya dengan begitu organisasi bisa terhindar dari kehancuran diri.

Organisasi yang terjebak dalam krisis perlu untuk melihat gambaran besar dari peristiwa yang menimpa mereka. Organisasi itu tidak boleh hanyut pada pengalaman-pengalaman kecil, yang mungkin amat menyakitkan, dan kehilangan gambaran besar. Pengalaman-pengalaman kecil yang amat menyakitkan perlu dijadikan titik tolak untuk membenahi visi keseluruhan organisasi. Dalam kaca mata dialektika Hegelian, seorang filsuf Jerman, krisis harus dipandang sebagai momen pencarian dan pembentukan diri organisasi.

Dibutuhkan kemauan mengingat dan sikap reflektif untuk memahami gambaran besar visi organisasi. Kedua hal ini tidak hanya datang dari pimpinan, walaupun ia memiliki peran sangat besar, tetapi harus dihayati oleh seluruh bagian organisasi. Dalam arti ini berlaku diktum kuno metafisika, keseluruhan itu lebih daripada bagian-bagiannya. Artinya organisasi itu lebih daripada orang-orang yang membentuknya. Gambaran besar adalah milik bersama, dan bukan hanya milik pimpinan semata.

Di Indonesia organisasi –bahkan di level negara- hampir tidak mempunyai kemauan mengingat dan sikap reflektif. Situasi pendidikan nasional kita tidak mengkondisikan orang untuk menjadi pribadi yang rajin mengingat dan reflektif. Ketika mendengar kata reflektif, orang langsung mengingat pijat refleksi. Tak heran banyak organisasi tidak memiliki kualitas. Ketika krisis menghantam mereka akan lenyap ditelan kehancuran dan kejemuan rutinitas. Maka membangun sikap reflektif dan kemauan mengingat adalah sesuatu yang mendesak.

Memang organisasi adalah sebuah kelompok. Namun komponen utama organisasi tetaplah individu. Maka tepat juga dikatakan, perubahan organisasi tidak akan muncul, tanpa perubahan individu. Pembenahan organisasi haruslah dimulai dengan pembenahan individu-individu di dalamnya.

Pelatihan-pelatihan formal tidak akan banyak guna. Banyak pelatihan diberikan dengan mental birokratis, tanpa jiwa. Akibatnya hasilnya pun tak ada. Sumber daya terbuang percuma.

Jika mau memberikan pelatihan, atau terapi kelompok kecil, pilihlah orang-orang yang memiliki jiwa dan visi perubahan yang tegas dan praktis. Jangan memilih motivator yang penuh kedangkalan. Pelatihan tersebut haruslah berkelanjutan, dan bahkan mengambil bentuk pendidikan-pendidikan manusia yang melampaui sekedar kursus penuh kehampaan. Ini perlu menjadi perhatian serius, jika organisasi ingin selamat diterpa badai krisis, dan membangun kembali harapan yang terlupakan.

Melupakan

Selain mengingat organisasi juga perlu melupakan, supaya bisa selamat melalui krisis. Yang perlu dilupakan adalah friksi-friksi partikular yang membuat jiwa organisasi terkikis. Konflik memang harus dipahami dan dimaknai, tetapi tidak pernah boleh menghalangi visi keseluruhan. Maka konflik-konflik partikular perlu untuk dilampaui dan dilupakan.

Di Indonesia konflik partikular seringkali mengganggu kinerja keseluruhan. Tak ada pemisahan antara urusan privat dan urusan bersama yang signifikan. Akibatnya banyak keputusan organisasi dibuat tidak dengan prinsip yang masuk akal, melainkan dengan prinsip suka atau tidak suka. Friksi partikular merusak kepentingan universal, dan membuat organisasi kehilangan jiwa sejatinya.

Pimpinan harus mengajak anggota organisasi untuk melupakan yang partikular, dan mengingat yang universal. Inilah tegangan antara mengingat dan melupakan yang sangat penting untuk keberlanjutan perkembangan organisasi. Tanpa tegangan ini organisasi akan terseret pada arus penglupaan, dan kehilangan jati diri. Juga tanpa tegangan ini, organisasi akan terseret pada ingatan akan konflik partikular, dan kehilangan tujuan yang sejati.

Organisasi adalah roh dari masyarakat modern. Maka organisasi perlu memiliki kemampuan untuk mengingat peran luhur ini, memiliki sikap reflektif, mendidik individu-individu di dalamnya secara berkelanjutan, dan melupakan friksi serta kepentingan partikular yang merusak tujuan keseluruhan. Hanya dengan ini organisasi bisa mengembalikan “api” jiwanya, dan mempertahankannya di tengah rasa jemu dan tantangan jaman. “Api” yang perlu untuk dirawat, dan yang terpenting.. tetap dicintai. ***

Gambar dari Google images

Penulis adalah

Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Filsafat Sebagai Jalan Hidup

Technorati Tags: ,,

buskers2
Google Images

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Indonesia adalah bangsa yang penuh dengan masalah. Masalah sosial mulai dari korupsi, kedangkalan ruang publik, sampai ketidakpatuhan hukum merajalela. Warga negaranya juga ditimbun dengan masalah pribadi, mulai dari krisis ekonomi sampai krisis identitas. Segala upaya dicoba tanpa terasa hasilnya.

Ada yang lenyap dari semua analisis masalah, yakni cara memaknai kehidupan. Problematik bangsa terlalu rumit untuk diselesaikan dengan pendekatan satu dimensi. Akar masalahnya bukan ketiadaan uang. Bangsa kita punya banyak sekali harta yang bisa dimanfaatkan.

Akar masalahnya adalah cara berpikir, dan cara memaknai hidup. Masalah material di Indonesia, mulai dari kemiskinan sampai korupsi, bisa lenyap dengan mengubah persepsi warganya tentang hidup. Filsafat bisa memberikan sumbangan besar dalam hal ini.

Klarifikasi

Filsafat bukanlah sesuatu yang abstrak. Ini adalah pendapat yang salah. Filsafat berangkat dari pergulatan hidup manusia di dunia. Maka refleksinya terkait erat dengan darah dan usaha manusia nyata.

Filsafat juga bukan soal ateisme. Filsafat mengajak orang beriman untuk memahami imannya secara tepat dan mendalam. Untuk itu kedangkalan hidup beriman harus dibongkar. Filsafat bisa menjadi palu yang efektif untuk tujuan itu.

Dengan filsafat orang beriman bisa menjalankan imannya secara otentik. Dengan filsafat orang beragama akan menjadi terbuka dan bijaksana. Dengan filsafat orang beriman bisa menemukan Tuhannya sebagai simbol kasih dan persaudaraan. Dengan filsafat agama menjadi hidup dan relevan untuk memaknai kehidupan.

Filsafat tidak hadir untuk menyesatkan. Filsafat mengajak orang untuk berpikir secara mendalam tentang hidup mereka. Hasil dari filsafat adalah cara berpikir yang mendalam dan tepat tentang kehidupan. Filsafat mencerahkan orang melalui pikiran dan tindakan, apapun profesi yang digelutinya.

Filsafat juga bukan hanya milik orang Eropa. Filsafat adalah dorongan dasar manusia untuk memahami dunia secara rasional dan sistematik. Filsafat hadir di sanubari setiap orang tanpa kecuali. Filsafat membuat hidup menjadi menggairahkan, bagaikan petualangan intelektual yang membahagiakan.

Jalan Hidup

Filsafat tidak melulu soal bergelut dengan buku-buku sulit. Filsafat bisa menjadi jalan kehidupan yang membahagiakan. Filsafat dimulai dengan pertanyaan yang mendasar tentang kehidupan, lalu dilanjutkan dengan penggalian yang seru dan menegangkan. Jalan hidup filsafat adalah jalan hidup yang penuh dengan petualangan.

Dimulai dengan pertanyaan, dilanjutkan dengan penggalian, itulah kiranya cara hidup orang yang berfilsafat, apapun profesi resminya, bisa tukang sayur, tukang buah, manajer, direktur, guru, akuntan, dosen, atau apapun. Orang yang berfilsafat akan berpikir rasional. Ia tidak mudah percaya mistik, ataupun pendapat-pendapat umum yang menyesatkan dan menggelisahkan. Ia tidak terjebak pada gosip ataupun rumor yang berkeliaran.

Orang yang berfilsafat menyampaikan pemikirannya secara sistematis. Tulisan dan pembicaraannya mudah untuk dimengerti. Ia runtut dalam berpikir. Ia runtut di dalam membuat keputusan. Ia akan menjadi orang yang komunikatif dan terbuka. Ia akan menjadi pemimpin yang bijaksana.

Orang yang berfilsafat tidak pernah puas pada kedangkalan. Ia selalu mencari yang lebih dalam di balik segala sesuatu, apapun profesi hidupnya, entah itu manajer, akuntan, guru, tukang sayur, dan sebagainya. Ia akan menjadi seorang wirausahawan yang cemerlang. Ia akan menjadi manusia yang berkualitas.

Orang yang berfilsafat percaya akan proses. Mereka bertekun dalam hening dan kesulitan untuk mencapai hidup yang dewasa, apapun profesinya. Orang yang berfilsafat percaya, bahwa kebaikan adalah suatu proses yang lambat dan berliku. Di dalam proses tersebut, ia akan bahagia.

Beragam masalah di Indonesia tidak akan bisa selesai dengan pendekatan-pendekatan teknis, seperti pendekatan ekonomi teknis, pendekatan politik teknis, pendekatan teknologi teknis, ataupun pendekatan budaya teknis. Beragam masalah tersebut bisa selesai dengan sendirinya, jika setiap orang Indonesia mau berfilsafat, yakni menjadikan filsafat sebagai jalan hidup, apapun profesi sehari-hari mereka. Jalan hidup filsafat menawarkan pencerahan yang menggairahkan.

Apakah anda siap merengkuhnya? ***

Gambar dari http://moreintelligentlife.com/files/buskers2.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya


Jika ada Tuhan, Mengapa ada Kejahatan dan Penderitaan?

Dark-Evil-41164

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

“…Dihadapan penderitaan yang sejak berabad-abad melimpah diatas dunia ini,

ajaran agama Kristiani tentang Allah yang mahakuasa dan maha baik

tidaklah meyakinkan…”[1]

Max Horkheimer

Bentuk ateisme yang paling sering ditemukan dewasa ini adalah penolakan adanya Tuhan berdasarkan fakta adanya penderitaan yang dialami manusia. Penolakan itu mendasarkan diri pada satu titik, yakni jika Allah, dengan segala kualitasnya yang serba Maha-, sungguh ada, mengapa ada penderitaan yang dialami oleh manusia? Penderitaan tersebut bukan hanya dialami oleh manusia karena kesalahan mereka sendiri, tetapi oleh manusia-manusia yang notabene tidak bersalah, seperti anak-anak kecil, dan sebagainya. Tulisan ini mau memaknai pemahaman filosofis macam itu dengan pendekatan yang lebih bersifat eksistensialis. Artinya, eksistensi Tuhan tidak dipahami sebagai sebuah entitas yang ikut campur secara langsung di dalam pergulatan dunia manusia, melainkan Tuhan sebagai entitas yang membantu manusia untuk mengintegrasikan penderitaannya ke dalam keseluruhan pengalaman hidupnya sebagai manusia, sehingga penderitaan tersebut tidak membuat manusia menjadi runtuh, melainkan semakin matang sebagai manusia yang dewasa. Tesis ini mungkin masih mengundang pertanyaan lebih jauh. Akan tetapi, tesis ini, pada hemat saya, bisa memberikan kontribusi pada diskursus tentang eksistensi Tuhan dan penderitaan manusia. Selamat mengikuti.

“…Saya tidak akan berpanjang-panjang, tetapi saya akan berbicara sekeras dan segigih mungkin. Kejahatan ada. Ini adalah sebuah fakta. Dengan membabi buta ia membabat baik yang tak bersalah maupun yang bersalah. Ia menimpa anak-anak. Itu saja. Itu cukup. Masalahnya telah beres. Tak ada apapun atau seorang pun yang akan membebaskan Allah dari derita anak kecil, si buyung yang tidak bersalah; betul, tidak ada, selain fakta bahwa ia tidak ada…”[2]

Ingatan kita masih segar atas bencana tsunami yang menelan begitu banyak korban, baik itu materi maupun jiwa, di Aceh Desember 2004 lalu. “…Diantara segala kepiluan, kebalauan, dan kepanikan melakukan apa saja yang mungkin dalam menghadapi katastrofi dasyat, sebagaimana gempa dan tsunami di Aceh Desember 2004 lalu, biasanya selalu mendekam pertanyaan besar; apa mau Tuhan dengan semua ini…” tulis Haidar Bagir dalam salah satu artikel di Kompas.

Jauh sebelum itu, tahun 1940-1945, di Jerman, sekitar 6 juta orang Yahudi tewas di dalam kamar gas atas perintah Hitler. Begitu banyak tragedi di masa silam, yang terjadi menimpa manusia. Pengalaman-pengalaman negatif tersebut sungguh membekas dalam benak kolektif kita sebagai manusia.

Menyimak begitu banyak fakta negatif penderitaan dalam hidup manusia, kita mungkin bertanya-tanya, dimana Tuhan, yang diyakini Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Kasih, ketika penderitaan berdarah tersebut terjadi? Pertanyaan itulah yang merangsang keheranan saya ketika pertama kali menulis paper ini. Berbagai argumen dan kontra argumen telah diajukan. Tapi, itu semua tidak dapat memuaskan keheranan dan rasa ingin tahu yang ada di dalam diri saya. Rasa heran, terkejut, sedih atas nasib manusia yang serba tidak jelas, atas fakta adanya manusia yang mampu melakukan kejahatan yang begitu besar, sehingga menciptakan penderitaan yang juga begitu besar bagi manusia lainnya. Keheranan dan keterkejutan akan melimpahnya kejahatan dan penderitaan yang ada di muka bumi ini mendorong saya untuk mempertanyakan kemahakuasaan Allah, kemaharahiman Allah. Mungkinkah ada Tuhan yang membiarkan adanya penderitaan di dunia ini? Jika kita menempatkan seluruh pertanyaan tersebut dalam konteks filsafat, pertanyaan tersebut menyangkut masalah teodisea, yakni masalah bagaimana memahami sifat keadilan Allah berhadapan dengan fakta adanya penderitaan.

Di sisi lain, kita dapat saja berpendapat bahwa penderitaan bukanlah sesuatu yang cukup penting untuk direfleksikan, apalagi kalau dikaitkan dengan pertanyaan tentang Tuhan. Setidaknya begitulah yang dikatakan oleh Rabbi E. Davidovic ketika ia di Auschwitz diajukan pertanyaan mengapa. Ia berkata, “…tidak. tidak. Saya sama sekali tidak berpikir tentang apa pun. Disana kami tidak berfilsafat. Kami hanya berupaya: bagaimana kami masing-masing dapat bertahan dari hari ke hari…”[3] Bagi dia, satu-satunya reaksi yang dapat dianggap sah ketika manusia berhadapan dengan penderitaan adalah berjuang memeranginya. Ketika tidak ada lagi yang bisa dikerjakan, sang penderita haruslah bertahan dalam solidaritas dengan mereka yang menderita, itu tentunya kalau dia mau bertahan terus dalam penderitaannya. Walaupun begitu, peran refleksi dalam konteks ini tetaplah penting. Refleksi filosofis tentang penderitaan sama sekali tidak mau menggantikan peran praksis. Refleksi memiliki sumbangannya sendiri. Hal itu tentunya juga demi praksis yang lebih manusiawi dan konsisten. Peran refleksi tidaklah tergantikan, terutama ketika orang berhadapan dengan fakta adanya penderitaan.

Dari sudut teologi, persoalan teodisea sudah dibuka ketika kita membaca penderitaan yang dialami oleh seorang yang saleh. Orang itu adalah Ayub. Ayub berseru, “…Aku telah bosan hidup,…Aku berseru minta tolong kepadaMu, tetapi Engkau tidak menjawab; aku berdiri menanti, tetapi Engkau tidak menghiraukan aku… Anak panah dari Yang Mahakuasa tertancap dalam tubuhku… semuanya itu sama saja, itulah sebabnya aku berkata: Yang tidak bersalah dan yang bersalah kedua-duanya dibinasakanNya…”[4]

Epikuros merumuskan problem ini dengan, pada hemat saya, baik sekali. Dia menulis, “…Atau Allah mau meniadakan kejahatan tetapi Ia tidak dapat, atau Ia dapat tetapi tidak mau, atau IA tidak mau dan tidak dapat, atau Ia mau dan dapat melakukannya. Jika Ia mau, tetapi tidak melakukannya, berarti Ia lemah, tetapi itu tidak sesuai dengan hakekat Allah. Jika Ia dapat melakukannya, tetapi tidak mau, berarti Ia buruk hati; tetapi ini pun tidak sesuai dengan hakekat Allah. Jika Ia tidak mau dan tidak dapat, berarti Ia sekaligus buruk hati dan lemah; tetapi kalau begitu Ia bukan Allah. Bila ia mau dan dapat – memang begitulah seharusnya Allah- maka dari manakah asalnya kejahatan, dan mengapa Ia tidak menghapuskannya?”[5] Dengan ini, fakta bahwa penderitaan merupakan batu sandungan paling berat bagi mereka yang mau percaya kepada Allah tidak dapat diragukan lagi.

Filsafat sudah sejak lama bergulat dengan masalah ini. Dalam bukunya, Leahy berpendapat bahwa fakta bahwa dalam dunia ada kejahatan dan penderitaan merupakan sebab utama orang menjadi ragu-ragu apakah memang ada Allah yang baik, yang menciptakan dan memelihara alam raya dengan manusia yang ada didalamnya.[6] Seluruh masalah eksistensi Allah dan penderitaan manusia ini dapat dirangkum dalam satu pertanyaan, apakah sebab yang mendorong Allah untuk membiarkan adanya kejahatan dan penderitaan merajalela dalam dunia, yang kita percayai diciptakanNya?[7]

Leibniz menyebut masalah ini sebagai masalah teodisea. Kata teodisea ini berasal dari kata theos yang artinya Allah, dan dike yang artinya keadilan. Secara singkat dapat dirangkum sebagai, masalah pembenaran keadilan Allah. Mengapa kita mempersoalkan keadilan Allah dihadapan sidang manusia? Karena Allah dipahami sebagai pencipta alam raya bersama dengan manusia dan seluruh isinya, serta bertanggung jawab penuh akan dinamika dan keselamatan ciptaanNya. Pemahaman seperti itu tentunya bertabrakan dengan fakta bahwa ada begitu banyak kejahatan, keburukan, penderitaan yang berlangsung di dalam alam ciptaanNya itu, terutama yang dialami oleh mereka-mereka yang tak bersalah. Hal inilah yang sesungguhnya menjadi masalah utama. Apakah fakta seperti itu adil? Apakah Allah bisa dibilang maha adil jika Ia membiarkan kejadian-kejadian negatif tersebut terjadi?

Inti masalah penderitaan sebenarnya sudah sangat sempurna dirumuskan oleh Epikuros dalam kutipan diatas. Solusi atas masalah penderitaan juga tidak bisa begitu saja dilemparkan kepada manusia. Manusia tidak pernah dapat sempurna dalam melakukan suatu tindakan yang positif, selalu ada pamrih, ada kelemahan, ada kekurangan di berbagai celah. Manusia terbatas dalam kemampuan fisik, dalam kejernihan berpikir, dalam kedewasaan emosional, dan sebagainya. Oleh karena itu, manusia tidak akan pernah menjadi sempurna dalam semua tindakan yang dilakukannya. Hal itu tentunya berbeda dengan hakekat Allah. Allah, kalau dia memang ada, tidak terbatas sedikit pun. Dalam konteks inilah para filsuf, dalam kesepakatan dengan para teolog agama-agama teistik, sejak semula sudah menyetujui bahwa Allah itu adalah maha-tahu, maha-kuasa, maha-adil, maha-kasih, dan sebagainya.[8]

Dari titik inilah lahir pertanyaan, mengapa ada penderitaan? Apakah Allah tidak dapat mencipta dan mengembangkan manusia tanpa menyiksa manusia itu sendiri? Apakah Allah tidak dapat menciptakan alam semesta tanpa penderitaan? Apakah IA tidak dapat, atau tidak mau? Keduanya tidak dapat dibenarkan. Jack Miles merumuskan masalahnya begini, adanya penderitaan di dunia ciptaanNya merupakan masalah Allah yang paling besar.[9]

Persoalan tersebut semakin mendesak dengan nyatanya fakta bahwa begitu melimpahnya penderitaan yang ada di dalam dunia.[10] Hal itu juga bisa berarti, mengapa ada orang atau kelompok tertentu yang tertimpa penderitaan tanpa dapat mengalami hal positif sama sekali. Artinya, terlalu banyak penderitaan yang terjadi pada orang-orang yang tidak bersalah, terlalu banyak darah yang dicurahkan secara sia-sia oleh penderitaan. Fakta tersebut semakin mempersulit untuk menjelaskan mengapa Allah, yang diyakini maha-kuasa dan maha-kasih, membiarkan kejahatan dan penderitaan seperti itu berlangsung.

Yang harus diperhatikan adalah, bahwa masalah pembenaran keadilan Allah ini tidaklah muncul di lingkungan semua agama. Bagi masyarakat yang menganut pandangan dualisme, kita dapat melihat adanya prinsip baik dan prinsip buruk, sehingga penderitaa memang harus diandaikan ada. Masalah teodisea hanya muncul jika Allah dipahami sebagai realitas personal-dialogal, dan bila setiap orang secara personal memiliki nilai pada dirinya sendiri di hadapan Allah maupun manusia lainnya. Eksistensi penderitaan menjadi masalah ketika Allah dipahami sebagai realitas yang peduli pada manusia, yang adil, yang berbelas kasih, yang membebaskan, yang suka mengampuni, yang menyembuhkan. Atas dasar penghayatan Allah sebagai realitas yang menyelamatkan dan menyembuhkan inilah penderitaan atas manusia-manusia yang tak bersalah semakin tidak dapat dimengerti.

Berbagai Argumentasi yang Menolak Eksistensi Allah

Kalau kita mau menyimpulkan, perjalanan teodisea pada jaman modern akan bermuara pada penolakan secara radikal eksistensi Allah. Penolakan itu dilakukan lebih atas dasar kepantasan moral dari sudut pandang manusia. Bertitik tolak dari itu, Emmanuel Levinas mengatakan, “…kelemahan dan ketidakmahakuasaan Tuhan disini memiliki korban manusia yang sangat banyak. Pantaskan kita mengatakannya demikian?…Tahukah anda, saya tidak mengerti perihal kemahakuasaan Allah, sekarang ini, setelah Auschwitz… kataku: harganya terlalu mahal, dan korban itu bukanlah Allah, melainkan kemanusiaan… kenosis dalam ketidakmahakuasaan ini memakan terlalu banyak korban manusia…”[11]

human_suffering_142 Argumentasi yang senada, menolak kepantasan moral Allah, juga dapat kita temukan pada tulisan Ernst Bloch. Bagi Bloch, kisah Ayub dalam kitab suci dapat dimengerti sebagai sebuah pesan bahwa seorang manusia melampaui Allahnya karena kesadaran moralnya bertahan di hadapan Allah, yang notabene adalah hakim yang meragukan. “…Dalam kitab Ayub mulailah sebuah pembalikan nilai yang luar biasa…: seorang manusia dapat lebih baik, dapat berperilaku lebih baik daripada Allahnya… Kesadaran moral Ayub bertahan dihadapan Yahwe, Hakim yang meragukan…seorang manusia melampaui, ya mengatasi Allahnya (dari kaca mata moral), itulah logika kitab Ayub…”[12] Bloch ingin menegaskan bahwa setelah Ayub, setiap bentuk argumentasi pembenaran atas keadilan Allah menjadi meragukan. “…Allah yang sungguh-sungguh mahakuasa dan mahabaik tidak akan berdiam diri dan nampak lelah dan lemah. Baik terhadap pendosa, apalagi, sebagaimana ditunjukkan oleh Ayub- terhadap mereka yang benar dan adil…”[13] Apakah Allah dapat disebut kudus dan suci kalau ia, secara moral, lemah? Dapatkah Allah yang secara moral lemah dan ragu-ragu, tidak cukup tegas memihak yang lemah dan menderita, menjadi Allah bagi manusia?

Jawaban atas berbagai argumentasi diatas cukup jelas, bahwa Allah telah kehilangan kepantasannya untuk dipercaya di mata manusia, karena Ia berdiam diri ketika penderitaan terjadi di depan mataNya. Hal itu bertentangan dengan hakekatNya yang mahakuasa, Ia ternyata tidak mampu atau tidak mau mencegah ketidakadilan terhadap mereka-mereka yang tak bersalah, tidak mampu menghapuskan penderitaan. “…penolakan untuk melakukan intervensi sungguh tidak bermoral. Kendati saya ini mahluk terbatas, namun saya lebih bermoral daripada Dia, karena saya berontak terhadap situasi semacam itu. Sama saja kalau dikatakan bahwa IA tidak ada, sebab Allah yang tidak bermoral itu sama dengan ketiadaan Allah…”[14] Di titik inilah Stendhal merumuskan sebuah diktum termasyur yang konon membuat Nietzsche iri, “…Satu-satunya alasan untuk memaafkan Allah adalah dengan menegaskan, bahwa Ia tidak ada…”[15] Odo Marquard juga bependapat searah dengan Stendhal, bahwa demi kemuliaan Allah, sebaiknya Ia tidak ada saja. Dalam konteks ini sebenarnya mau ditegaskan bahwa yang menjadi subyek sejarah bukanlah Allah, melainkan manusia. Ini adalah konsekuensi logis dari optimisme modernitas pencerahan atas konsep emansipasi dan otonomi manusia. Manusia modern dengan otonomi dan rasionyalah, dan bukan Allah, yang akan membawa sejarah manusia menuju kesempurnaannya, yakni penghapusan segala bentuk penderitaan. Leahy merangkum gerak teodisea modern itu dengan baik sekali, “…Rasa berontak terhadap kejahatan telah menyebabkan orang menyangkal Tuhan, justru karena mereka percaya akan kemutlakkan kebaikan moral itu sendiri…” Leahy juga menambahkan, “…sedemikian transendenlah nilai moral itu, sampai orang ateis lebih suka menyangkal Allah daripada menlihat nilai moral berkompromi dengan kejahatan…kewajiban itu sedemikian kuatnya, sehingga orang merasa perlu menyangkal Allah atas nama kewajiban itu…”, dengan kata lain, “…seseorang menyangkal Allah untuk tetap setia kepada kemutlakkan nilai moral tersebut…”[16] Begitulah problem pembenaran keadilan Allah dapat diatasi dengan menghilangkan salah satu premis dasarnya, yakni eksistensi Allah. Dengan demikian, Allah telah mati.

Pertanyaan menentukan berikutnya adalah, apa yang terjadi setelah Allah mati? Pertanyaan tersebut semakin mendesak ketika dihadapkan pada fakta bahwa penderitaan ternyata tetap ada, bahkan penderitaan tersebut tampil dalam bentuk yang baru dan lebih mengerikan? Dengan menyatakan bahwa Allah telah mati, permasalahan teodisea tidak otomatis terselesaikan, manusia tidak otomatis terbebaskan. Ketika Allah dinyatakan mati, manusia kehilangan tempat tujuannya untuk berkeluh kesah, manusia kehilangan tempat untuk mendapatkan penghiburan dalam menghadapi penderitaan yang terjadi di dalam hidupnya. Siapa kini yang bertanggung jawab, setelah Allah disingkirkan, atas segala penderitaan yang tetap melimpah dalam sejarah manusia ini? Pencerahan telah membawa manusia untuk menempati tahta yang dulunya dipegang oleh Allah. Dengan paham emansipasi dan kebebasan, manusia kini berdiri sebagai subyek dari sejarah, dialah yang bertanggung jawab atas segala penderitaan, dan juga kemajuan kualitas kehidupan manusia yang terjadi di muka bumi ini. “…dengan demikian situasinya menjadi cukup pelik, bahkan tidak menentu lagi. Kemutlakan yang ilahi diganti dengan kemutlakan yang manusiawi, tapi zat mutlak baru ini tidak berdaya berhadapan dengan kejahatan, karena kejahatan itu sedemikian menggunung sehingga menimbulkan kekagetan dan rasa berontak…”[17] Manusia, yang kini menduduki tahta Allah itu, ternyata, “…sama sekali tidak memadai untuk menghadapi masalah kejahatan yang merupakan skandal: sebab manusia sama sekali bukan korban kejahatan tetapi juga pelaku kejahatan…”[18] Mungkin benar kata Nietzsche, tindakan kita membunuh Allah adalah tindakan yang terlalu besar bagi kita.

“…kemana sekarang dunia ini bergerak? Kemana kita bergerak? …Masih adakah atas dan bawah? Tidakkah kita menjadi tersesat dalam ketiadaan yang tanpa batas? Tidakkah kita terjerat di dalam ruang yang kosong? Tidakkah dunia kita menjadi lebih dingin? Tidakkah malam-malam kita menjadi lebih gelap?…bagaimana kita sang pembunuh Allah menghibur diri kita sendiri? Yang mahasuci dan mahakuasa yang sampai kini dimiiki dunia, telah berlumuran darah karena pisau kita…tidakkah perbuatan ini terlalu besar untuk kita? Tidak ada perbuatan yang lebih besar?…” demikian tulis Nietzche.[19]

Filsuf yang banyak membicarakan tema ini adalah Albert Camus. Bagi dia, hidup di dunia ini sangatlah terbatas, bahkan bisa dikatakan bahwa hidup ini absurd. Akan tetapi, absurditas hidup itu sama sekali tidak boleh dihadapi dengan keputusasaan, sebaliknya hidup harus dihadapi dengan sikap heroik. Harus diakui, kita bisa saja mengatakan bahwa sejarah manusia adalah sejarah mitos-mitos dimana begitu banyak kenyataan pahit yang menimbulkan penderitaan disembunyikan. Sejak abad ke-18, hilangnya mitos-mitos itu telah membawa perubahan besar pada seluruh cara manusia memandang dunianya, karena kematian kini menjadi tanpa harapan, tanpa makna. Di titik itulah Camus mengajak kita untuk menerima kematian yang tanpa harapan dan tanpa makna itu dengan lapang dada, menerima keterbatasan kita tanpa jatuh ke dalam keputusasaan.[20]

Dalam novelnya yang berjudul Sampar, Camus melukiskan salah seorang tokohnya, yakni Dr. Rieux, sebagai seorang dokter yang terus berjuang sekuat tenaga untuk mengatasi wabah sampar, walaupun dia tahu bahwa pada akhirnya semua usahanya akan sia-sia juga. Dengan kata lain, walaupun dia tahu bahwa dia akan kalah, Dr. Rieux tetap saja terus melakukan apapun yang dapat dilakukan untuk mengatasi wabah sampar tersebut.

Dalam kaca matanya, sampar bukanlah hanya sekedar penyakit, atau wabah. Hidup ini sendiri adalah sampar! “…satu kegagalan yang terus menerus…”[21] itulah makna sampar bagi Dr. Rieux. Hidup ini memang absurd, tapi idealisme moral untuk terus berjuang tetaplah harus dipertahankan. Oleh karena itu, Dr. Rieux tetap bertahan dalam upayanya memerangi sampar, walaupun ditinggalkan oleh teman-temannya. Ketika salah seorang sahabatnya mengingatkan bahwa perjuangan melawan “…akan selalu bersifat sementara saja, begitu saja…”[22] Dr. Rieux menyetujuinya sambil menambahkan, “…tetapi itu bukan alasan untuk menghentikkan perjuangan…”[23] Nilai-nilai moral harus tetap diperjuangkan, walaupun dunia ini sebagai keseluruhan adalah absurd dan tanpa makna. Inilah inti dari nilai heroik yang dithawarkan Camus.

Heroisme seperti itu memang sangat mengagumkan. Akan tetapi, dapat dipastikan akan segera muncul pertanyaan seperti ini di dalam benak kita, berhadapan dengan absuditas hidup manusia, dengan fakta bahwa satu-satunya yang pasti adalah fakta bahwa kita akan terus gagal, akankah klaim etis dengan perjuangan nilai-nilai moralnya layak untuk dihayati dan dihidupi? Mampukah kita mempertahankan solidaritas kita dengan mereka yang menderita, terutama ketika kita mengetahui bahwa solidaritas itu pun pada akhirnya akan sia-sia saja? Masihkan kita memiliki kekuatan untuk berjuang, ketika absurditas eksistensi manusia ternyata begitu definitif? Jawaban yang mungkin muncul mungkin adalah tidak, manusia tidak akan mampu bertahan. Tanpa harapan dan makna akan Allah, yang akan menyempurnakan segalanya, ia tidak akan mampu bertahan menghadapi begitu melimpahnya penderitaan. Solidaritas terhadap mereka yang menderita rupanya menuntut suatu harapan dan makna yang tidak dapat diperolehnya sendiri, melainkan hanya didapatkan dari Allah.

Jawaban Teodisea Klasik dan Keterbatasannya

Ada yang berpendapat bahwa penderitaan haruslah ditempatkan di dalam keseluruhan realitas. Dengan demikian akan kelihatan, bahwa ia memang perlu ada, antara lain demi kebaikan dan terang yang lebih besar. Ibaratnya sebuah lukisan, keindahan justru didapatkan kalau kita memasukkan warna gelap ke dalam lukisan itu. Filsuf Perancis Rene Descartes pernah berkata, “…sesuatu itu bisa tampak sangat tidak sempurna bila berdiri sendiri. Tetapi hal yang sama akan kelihatan sangat sempurna bila dilihat sebagai bagian dari alam semesta…”[24] Atau, kita bisa melihat argumentasi yang dirumuskan oleh Leahy, “…kejahatan kehilangan sifat jahatnya bila diletakkan dalam perspektif perkembangan total: penderitaan tidak lain selain krisis pertumbuhan: peperangan adalah benih lahirnya sejarah; pengorbanan yang dilakukan generasi sekarang memungkinkan kelanjutan eksistensi masyarakat di masa datang…”[25] Dengan kata lain, disini penderitaan dan kejahatan dilihat sebagai sesuatu yang positif karena ditempatkan di dalam keseluruhan realitas. Akan tetapi, kita akan segera melihat bahwa, argumentasi tersebut tidaklah mencukupi karena dangkal dan tidak sesuai dengan kesadaran moral kita jika berhadapan dengan paham yang menempatkan manusia sebagai subyek, yang tidak pernah boleh dijadikan sebagai alat untuk mencapai sesuatu di luar dirinya, serta juga gagasan tentang Allah yang mencintai setiap pribadi manusia.

suffer Kita akan menemukan argumentasi yang senada dalam pemikiran Leibniz. Bagi Leibniz, dalam segala kebijaksanaanNya yang tak terhingga, Allah tentu saja tahu berbagai macam kemungkinan dunia yang dapat diciptakan. Nah, karena Ia sekaligus mahakuasa dan mahabaik, maka dunia yang sudah diciptakan ini adalah dunia paling baik yang mungkin diciptakan, sebuah dunia yang paling baik yang mungkin. Maka dari itu, setiap penderitaan haruslah diintegrasikan dalam keseluruhan dunia yang baik itu. Kritik pun masih tetap dapat dilontarkan, yakni manusia saja masih dapat membayangkan dunia yang lebih sempurna, terutama dunia dimana sama sekali tidak ada kejahatan dan penderitaan, serta segala sesuatu yang negatif. Menanggapi hal itu, Leibniz dengan baik sekali menulis, “…memang, orang dapat membayangkan adanya dunia tanpa kejahatan dan tanpa penderitaan…, sebagaimana dilukiskan dalam roman-roman utopis… tetapi dunia seperti itupun tidak lebih baik dari dunia kita. Saya tidak akan membuktikannya secara rinci. Bagaimana saya dapat melukiskan yang tak terbatas serta mengenalinya dan membandingkannya? Tetapi, kita harus setuju, bahwa Allah telah memilih menciptakan dunia ini sebagaimana ia ada. Kita tahu juga, bahwa seringkali sebuah kejahatan menghasilkan kebaikan yang tidak akan ada tanpa adanya kejahatan itu…”[26]

Dengan demikian, ada kebaikan yang dihasilkan keburukan-keburukan itu. Ada yang positif dari sesuatu yang negatif. Oleh karena itu, dunia yang memiliki hal-hal negatif didalamnya mempunyai hal-hal positif lebih banyak daripada dunia yang sama sekali tidak memiliki unsur-unsur negatif. Sayangnya, menurut saya, argumentasi seperti ini tidak akan banyak berbunyi di telinga orang yang menderita. Bahkan juga dapat ditafsirkan bahwa Leibniz mendorong orang untuk berpaling dari kenyataan keras penderitaan, atau untuk menutupi ciri-ciri skandal dari penderitaan. Selain itu, kita juga tidak akan menemukan pertimbangan-pertimbangan yang lebih mendetail dari persoalan mengapa orang harus menderita.

Masih ada argumentasi lain yang cukup layak untuk dipertimbangkan, yakni rasa sakit dan penderitaan fisik pun dapat berguna bagi perkembangan biologis kemudian. Pengalaman pahit pun dapat memurnikan hati orang dan membuatnya semakin dewasa. Tentu saja harus diakui bahwa pengalaman sakit dapat menimbulkan keberanian untuk bangkit. Kesalahan sekarang dapat menjadi peringatan untuk terus menjadi lebih baik di kemudian hari. Sejarah pun sudah menunjukkan, banyak orang justru mengalami perkembangan rohani karena ia terlebih dahulu telah mengalami penderitaan. Jawaban tersebut memang menarik untuk ditanggapi. Akan tetapi, kita juga masih dapat mengajukan pertanyaan. Mengapa peringatan tersebut harulah bersifat negatif dan menyakitkan? Bukankah penderitaan seringkali juga dapat meremukkan seseorang? Pertanyaan mengapa tidak semua orang mengalami penderitaan yang sama beratnya pun tidak akan terjawab.

Masih ada argumentasi lain, yakni bahwa Allah sebenarnya tidak menghendaki kejahatan dan penderitaan. Ia hanya mengizinkannya. Dalam beberapa segi, argumen ini mengandung kebenaran tertentu. Tetapi kita juga dapat bertanya, faktor apa yang begitu penting sehingga Allah terpaksa mengizinkan sesuatu yang notabene tidak dikehendakiNya? “…sesuatu yang tidak sesuai dengan tuntutan suara hati atau rasa moral manusia mau diperbolehkan agar Tuhan melaksakannya… Bukankah semua ini agak berlebihan? Dan si ateis akan mengatakan, seseorang yang menolak kejahatan karena dia bermoral lebih superior daripada Tuhan yang malah mentolerir kejahatan itu…”[27]

Demikianlah kiranya sejumlah bentuk argumentasi teodisea klasik yang mau memecahkan problem penderitaan dalam relasinya dengan Allah. Dalam beberapa sisi, argumen-argumen tersebut mengandung kebenaran-kebenaran tertentu. Akan tetapi, masalah sesungguhnya tetap tak terpecahkan. Penderitaan dan kejahatan yang begitu melimpah tetaplah fakta realitas manusia yang tak masuk akal, absurd. “…ada terlalu tindakan biadab yang dilakukan manusia dan tidak dapat dijelaskan oleh siapapun dalam sejarah umat manusia. Ada terlalu banyak orang yang tidak bersalah menderita, penderitaan yang tidak bermakna, sehingga kita tidak dapat lagi secara etis, hermeneutis, ataupun ontologis membuat rasionalisasi atas penderitaan itu…sejarah adalah suatu ekumene penderitaan…”[28] Jika fakta melimpahnya penderitaan dipahami sebagai bentuk untuk menyinkronkan kebaikan, keadilan, dan kemahakuasaan Allah, maka teodisea akan berakhir dalam kegagalan. Immanuel Kant pun berpendapat bahwa akal budi kita pun tidaklah mampu memahami relasi-relasi antara dunia yang kita kenal melalui pengalaman dengan kebijaksanaan tertinggi. Setelah ini semua, apakah argumentasi untuk mendamaikan penderitaan manusia dan eksistensi Allah telah terhenti?

Menuju Pendekatan yang Integral atas Penderitaan

Sebenarnya tidak perlu bencana besar untuk menggoncangkan kepercayaan orang pada adanya Tuhan. Kadang kala, kegagalan pekerjaan, penyakit, rasa kehilangan, pengkhianatan, atau kematian orang yang dikasihi dapat menjadi cukup untuk menjadikan orang ateis. Salah contoh yang paling jelas adalah ketika Harold Kushner, seorang rabi Yahudi, menulis buku yang terkenal setelah ia mengalami kematian anaknya. Judul buku itu adalah, When Bad Things Happen to Good People. Dalam buku itu, ia mengusulkan agar paham tentang kemahakkuasaan Tuhan sebaiknya dihilangkan saja. Akan tetapi, kita bisa membayangkan sebaliknya: When Good Things Happen to Bad People, ia barangkali akan mengusulkan agar pertanyaan-pertanyaan tentang keadilan Allah sebaiknya ditolak saja. Di pihak lain, kita dapat menemukan berbagai upaya, baik itu filosofis maupun teologis, untuk merasionalisasikan penderitaan. Akan tetapi, pemaknaan mengenai penderitaan dan eksistensi Allah tidak bisa melulu dipahami secara teoritis, melainkan dengan pendekatan praktis.

Tidak ada penjelasan teoritis yang memuaskan untuk menyingkapi pelbagai penderitaan dan kejahatan yang begitu melimpah di dunia ini. Penderitaan sebagai realitas negatif adalah fenomena manusia yang tidak terselami, betapapun kita mencoba menerangkannya dengan pelbagai teori religius ataupun non-religius yang ada pada kita. Masalah eksistensi Allah dan penderitaan absurd yang dialami manusia tetap tersembunyi, kalau tidak mau diabaikan, baik bagi orang beriman ataupun orang ateis.

Maka, ketika kita berhadapan dengan penderitaan, harus diterima bahwa ia adalah fakta hidup yang kini painada, pernah ada, dan akan selalu ada, terlepas dari apakah orang mau menerima eksistensi Allah atau tidak. Jika berhadapan dengan penderitaan sebagai fakta hidup, kaum beriman ataupun ateis selalu bertanding remis. Artinya, masalah mengapa penderitaan ada, tidak bisa dipecahkan dengan menerimanya adanya Allah (pihak teis, atau kaum beriman), maupun dengan menolak adanya Dia, dimana mereka, kaum ateis, tidak bisa menjelaskan mengapa dunia dengan penderitaan tidak menjadi lebih baik dengan hanya mencoret Tuhan. Penderitaan pun tetap menjadi teka-teki bagi kehidupan manusia, terlepas apakah dia seorang beriman atau tidak.

Dengan memahami penderitaan sebagai fakta hidup yang penuh misteri, ia juga perlu dihadapi dengan realistis, dan dengan sikap respek terhadap hidup. Artinya, penderitaan tidak perlu dicari-cari, melainkan diterima dengan lapang dada ketika ia datang menimpa. Sebagai sebuah fakta hidup, penderitaan pada dirinya sendiri tidaklah bernilai, maka sikap mencari-cari penderitaan adalah perversi hidup. Penderitaan tidak hanya ditanggung atau diterima, melainkan juga diperangi dan diatasi dengan sekuat tenaga yang ada pada kita. Panggilan dalam menanggapi penderitaan adalah panggilan manusia untuk berpraksis. Praksis tersebut dapat terwujud dalam upaya untuk mencari akar dan sumber dari penderitaan tersebut, baik pada level individual maupun level struktural, yang lalu ditangani secara konkret. Dengan kata lain, “…yang tertindas dibebaskan, yang lapar dikenyangkan, yang sakit disembuhkan, yang miskin dijadikan sejahtera, yang bersedih hati dihibur dan didampingi dengan rasa keterlibatan…”[29]

Pada satu titik, perjuangan menentang penderitaan dan ketidakadilan kerap menemui jalan buntu. Di titik inilah penderitaan dan ketidakadilan tidak hanya perlu diatasi atau diperangi, melainkan juga diolah dan diintegrasikan. Artinya, penderitaan tersebut dilihat dan dirangkum sebagai satu kesatuan menyeluruh menyangkut seluruh dimensiku. Dengan kata lain, “…penderitaan kuterima dan kuakui sebagai bagian faktual dari caraku menghayati hidup dengan segala misterinya, caraku melihat dunia, bekerja dan bertindak, entah sebagai syarat, entah sebagai konsekuensi dari, misalnya, perjuanganku demi sesuatu yang bersifat mutlak…”[30]

Manusia memerlukan kesabaran dan ketabahan hati untuk menerima dan menanggung penderitaan. Jika sudah seperti itu, ia akan tumbuh dan berkembang melalui penderitaan itu. Manusia yang selalu beruntung dalam hidupnya tidak akan pernah ditempa menjadi manusia yang kuat dan utuh. Tanpa tempaan, ia akan menjadi dangkal dan tidak bisa berkembang ke arah yang lebih baik. Bersama Karl Jaspers, penderitaan dilihat dan dimaknai sebagai situasi batas, yang membawa manusia kepada transendensi Tuhan. Dengan demikian, orang yang mengalami penderitaan bisa berkata, “…penderitaanku tidak lagi secara kebetulan merupakan nasib buruk belaka, melainkan mulai munculnya eksistensi melalui dasein…”[31]

Kiranya jelas pada tahap terakhir ini, bahwa pengalaman akan Tuhan, akan yang Transenden, memberikan sumbangan besar bagi manusia untuk memahami penderitaan dan mengintegrasikannya ke dalam keseluruhan hidupnya. Suatu kepercayaan bahwa penderitaan bukanlah akhir dari segala-galanya, bahwa masih ada harapan akan kebahagiaan dan kehidupan yang lebih baik, juga bahwa “…kerinduan akan yang serba lain…”, seperti ditulis oleh Max Horkheimer, akan menemukan kepenuhannya.

Kesimpulan dan Penutup

Penderitaan manusia dan eksistensi Allah bukanlah sesuatu yang selayaknya dipertentangkan. Dalam penderitaan, manusia membukan dimensi terhadap yang transenden, ia membuka pintu bagi transendensi. Kendati mengalami penderitaan, banyak orang, meskipun tidak selalu, tetap memiliki kepercayaan dan harapan kepada Allah. Dengan demikian, eksistensi Allah tidaklah dapat dipahami sebagai entitas yang mengintervensi kehidupan manusia dan serta-merta mencegahnya mengalami penderitaan, melainkan sebagai sebuah kekuatan dengan kemahakuasaan dan belaskasihNya untuk membantu manusia memahami dan mengintegrasikan penderitaan dalam hidup ke dalam keseluruhan eksistensinya. Argumentasi ini tidak dapat sepenuhnya memuaskan kerinduan intelektual kita untuk memahami eksistensi Allah di tengah melimpahnya penderitaan di dunia. Akan tetapi, sebagai sebuah usaha filosofis, argumen tersebut bisa ditempatkan sebagai sebuah kontribusi dalam debat teodisea yang sampai sekarang masih berlangsung. Seperti semua pertanyaan menuntut jawaban, yang notabene jawaban tersebut akan membuka pertanyaan yang lebih banyak lagi, tulisan ini diharapkan akan membuka pertanyaan lebih jauh tentang teodisea. Terima kasih.

Daftar Pustaka

A. Sunarko, “ Teodisea, Antropodisea, Anti-Teodisea? Allah, Manusia, dan Penderitaan”, Diskursus, Vol.4, no. 3, Jakarta, STF Driyarkara, 2005, hal. 215.

L. Leahy, Filsafat Ketuhanan Kontemporer, Yogyakarta, Kanisius, 1994, hal. 272.

F. Magnis Suseno, “Mendakwa Allah? Catatan Tentang Teodisea”, Diskursus

Jack Miles, Christ. A Crisis in the Life of God, New York, Alfred A. Knopf, 2001.

L. Leahy, Esai Filsafat untuk Masa Kini. Telaah Masalah Roh-Materi Berdasarkan Data Empiris Baru, Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 1991.

F. Nietzsche, “Ecce Homo,” dalam Friedrich Nietzsche. Studienausgabe, Band 4, Frankfurt, Fischer Bücherei,

A. Camus, Sampar, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1985

S.P. Lilik Tjahjadi, Atheisme Modern, Jakarta, STF Driyarkara, 2005, (tidak dipublikasikan),

Gambar dari Google Pictures

Sudah dipublikasikan di www.dapunta.com

Penulis adalah Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya


[1] Max Horkheimer, Die Sehnsucht nach dem ganz Anderen, Hamburg, Furche-Verlag, 1971, S.60, seperti dikutip oleh A. Sunarko, “ Teodisea, Antropodisea, Anti-Teodisea? Allah, Manusia, dan Penderitaan”, Diskursus, Vol.4, no. 3, Jakarta, STF Driyarkara, 2005, hal. 215.

[2] Roger Ikor dalam pekan cendekiawan Katolik 1965, seperti dikutip oleh L. Leahy, Filsafat Ketuhanan Kontemporer, Yogyakarta, Kanisius, 1994, hal. 272.

[3] J. –H. Tück, Christologie und Theodizee bei Johann Baptist Metz. Ambivalenz der Neuzeit im Licht der Gottesfrage, München, Schoeningh, 1999, S. 262. seperti dikutip oleh A. Sunarko, op.cit, hal. 208.

[4] Ayub 10, 1; 30, 28; 6, 4; 9, 22.

[5] Epikuros, Brief an Menoeikeus (Surat Kepada Menoeikeus), fragmen no. 106, dalam: Griechische Atomisten, diterjemahkan oleh F. Jürss, R Müller, Leipzig, 1977, hal. 334. seperti dikutip oleh S. Lilik Tjahjadi, Diktat Ateisme Modern (tidak dipublikasikan), STF Driyarkara, 2005. hal. 2.

[6] L. Leahy, op.cit, hal. 269.

[7] F. Magnis Suseno, “Mendakwa Allah? Catatan Tentang Teodisea”, Diskursus, op.cit, hal. 233.

[8] Ibid, hal. 234.

[9] Jack Miles, Christ. A Crisis in the Life of God, New York, Alfred A. Knopf, 2001, seperti dikutip oleh F. Magnis Suseno, op.cit, hal. 234.

[10] L.Leahy, op.cit, hal. 276.

[11] M. Striet, “ Versuch über die Auflehnung. Philosophisch-theologische Überlegungen zur Theodizeefrage”, pada H. Wagner, Mit Gott streiten. Neue Zugaenge zum Theodizeeproblem, Freiburg, Herder, 1998, S. 51. seperti dikutip oleh A. Sunarko, op.cit, hal. 214.

[12] E. Bloch, Atheismus im Christentum. Zur Religion des Exodus und des Reichs, Hamburg, Rowohlt Verlag, 1970, S. 106-107. seperti dikutip A. Sunarko, ibid.

[13] Ibid, S. 116.

[14] L. Leahy, Esai Filsafat untuk Masa Kini. Telaah Masalah Roh-Materi Berdasarkan Data Empiris Baru, Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 1991, hal. 133-134

[15] Bagi Nietzsche, ini adalah lelucon terbaik para ateis. “…Vielleicht bin ich selbst auf Stendhal neidisch? Er hat mir den besten Atheisten-Witz weggenommen, den grade ich hätte machen können: die einzige Entschuldigung Gottes ist, dass er nich existiert… Ich selbst habe irgendwo gesagt: was war de größte Einwand gegen das Dasein bisher? Gott…” F. Nietzsche, “Ecce Homo,” dalam Friedrich Nietzsche. Studienausgabe, Band 4, Frankfurt, Fischer Bücherei, S. 143-218; 162.

[16] L. Leahy, Esai Filsafat untuk Masa Kini, op.cit, hal. 126,131,133.

[17] Ibid, hal. 136.

[18] Ibid, hal. 138.

[19] F. Nietzsche, Die Fröchliche Wissenschaft, Leipzig, Reclam-Verlag, 1990, S. 130. seperti dikutip oleh A. Sunarko, op.cit, hal. 217.

[20] M. Striet, Der Neue Mensch, Unzeitgemäβe Betrachtungen zu Sloterdijk und Nietzche, Frankfurt, Verlag Josef Knecht, 2000, S.103. seperti dikutip A. Sunarko, op.cit, hal. 218.

[21] A. Camus, Sampar, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1985, hal. 111.

[22] Ibid.

[23] Ibid.

[24] L.Leahy, Esei Filsafat untuk Masa Kini, op.cit, hal. 116.

[25] Ibid.

[26] J. Schmidt SJ, “Das Philosophieeimmanente Theodizeeproblem und seine theologische Radikalisierung”, Theologie und Philosophie 72 (1997), S. 250.

[27] L. Leahy, op.cit, hal. 18.

[28] E. Schillebeeckx, Christus und die Christen. Die Geschichte einer neuen Lebenpraxis, Freiburg, Herder, 1977, S. 706. seperti dikutip dari A. Sunarko, op.cit, hal. 213.

[29] S.P. Lilik Tjahjadi, Atheisme Modern, Jakarta, STF Driyarkara, 2005, (tidak dipublikasikan), hal. 52.

[30] Ibid.

[31] Ibid.

Etika Taoisme, Memperkenalkan Filsafat Taoisme

Google Images

Technorati Tags: ,,,i

Reza A.A Wattimena

Apakah anda mengetahui salah satu bela diri asal Jepang yang disebut sebagai Aikido? Nah, Aikido adalah bentuk ilustrasi hidup dari konsep etika wu-wei. Di dalam aikido, orang bergerak mengikuti keinginan dan arah gerakan lawannya, dan sama sekali tidak melakukan perlawanan. Teknik mengalahkan lawan bukan dengan menyerangnya dengan kekerasan, tetapi dengan secara pasif menggunakan kekuatannya untuk menjatuhkannya sendiri. Wu-wei, yang secara literer biasanya diterjemahkan sebagai non-tindakan (non-action), atau tidak bertindak apapun (doing nothing), adalah konsep terpenting di dalam etika Taoisme. Di dalam filsafat Tao, non tindakan berarti orang bertindak seturut dengan hukum-hukum langit (heaven). Jika dikaitkan dengan kehidupan manusia, non-tindakan mengacu pada sikap untuk tidak memaksakan hal-hal yang berjalan secara alami di dalam realitas. “Dengan demikian”, demikian tulis Alan Watts dalam bukunya tentang Taoisme, “non tindakan adalah suatu gaya hidup dari seseorang yang mengikuti Tao, dan harus dimengerti pertama-tama sebagai suatu bentuk kecerdasan.”[1] Jadi, non-tindakan adalah suatu bentuk kecerdasan tertentu, dan sekaligus tuntutan bagi orang untuk hidup berdasarkan Tao. Dua hal ini saling berkaitan, yakni seseorang mengikuti Tao karena ia memiliki kecerdasan untuk melakukan itu, atau karena ia memiliki kecerdasan tertentu, maka ia dapat mengikuti jalan Tao.

Pesan mendasar dari Taoisme adalah bahwa kehidupan ini terdiri keseluruhan yang bersifat organik dan saling terhubung (organic and interconnected whole), yang terus berubah secara konstan. Gerak perubahan yang bersifat tetap ini merupakan bagian dari tatanan alamiah alam semesta. Manusia berubah bersama alam yang terus berubah secara alami. Dengan menyadari adanya kesatuan antara alam dan manusia, dan belajar untuk hidup menyesuaikan diri dengan gerak alamiah alam, orang akan sampai pada keadaan yang sepenuhnya bebas dan merdeka, sekaligus secara langsung terhubung dengan gerak kehidupan dari alam semesta. Pada tahap ini, orang hidup bersama dan melalui Tao. Orang hidup dalam kesatuan dengan Tao. Ini adalah tingkat tertinggi di dalam kehidupan manusia.[2]

Secara literal, kata Taoisme mengacu pada suatu aliran pemikiran yang berfokus pada arti penting dari Tao, atau apa yang disebut sebagai “Jalan” (The Way). Definisi ini memang bernada terlalu umum. Akibatnya, banyak orang yang mengklaim sebagai seorang Taois memiliki definisi yang berbeda-beda tentang apa yang sesungguhnya dimaksud dengan Tao. Jadi, bahkan setiap individu yang mengklaim mengikuti “Jalan Tao” pun memiliki arti yang berbeda-beda tentang apa itu Tao sebenarnya. Walaupun tidak ada pengertian yang cukup umum diterima tentang apa itu Tao sebenarnya, tetapi di dalam Taoisme, kata Tao memiliki tempat yang lebih tinggi, jika dibandingkan dengan aliran-aliran lain yang juga menggunakan kata tersebut, seperti pada Konfusianisme misalnya.[3] Tao adalah konsep utama di dalam aliran pemikiran yang dirumuskan pertama kali oleh Lao Tzu dan Chuang Tzu. Di dalam aliran pemikiran ini, Tao dipandang sebagai sebuah konsep sentral yang bersifat metafisis yang memberi dasar bagi keseluruhan kehidupan.

Tao adalah sebuah konsep yang dirumuskan untuk secara langsung memahami berbagai peristiwa yang ada di dunia, baik peristiwa yang sederhana maupun peristiwa yang kompleks. Di dalam literatur-literatur klasik Cina, kata Taoisme pertama kali ditemukan di dalam tulisan-tulisan Shi Chi (Historical Records) yang ditulis oleh Ssu-ma Ch’ien (145-867 BC), yakni empat ratus tahun setelah kematian Lao Tzu. Menurut Ssu-ma Ch’ien, Taoisme memiliki tradisi yang sangat dipengaruhi oleh aliran Huang Lao. Huang Lao adalah aliran pemikiran yang didirikan oleh Kaisar Kuning (Yellow Emperor) yang dianggap sebagai salah satu nenek moyang orang-orang Cina. Aliran Huang Lao muncul pada sekitar abad ke-3 atau keempat sebelum Masehi, tepatnya pada masa Warring (Warring Period), dan menjadi semakin terkenal pada abad kedua sebelum Masehi, tepatnya pada masa pemerintahan Dinasti Han. Sejak saat itulah arti kata Tao menjadi semakin beragam dan rumit. Pada abad ketiga setelah Masehi, Taoisme tidak lagi diidentikan dengan aliran Huang Lao, tetapi dengan ajaran-ajaran Lao Tzu dan Chuang Tzu. Di titik inilah Taoisme tidak lagi berperan sebagai ajaran tentang kehidupan bersama dan tentang politik, tetapi lebih sebagai ajaran spiritual dan ajaran mistik (mystical learning). Taoisme pun menjadi suatu gerakan religius yang ditandai dengan upaya manusia untuk mencapai keabadian (immortality) dengan Lao Tzu sebagai tokoh utamanya.

Para ahli di Cina sekarang ini membedakan antara Taoisme sebagai filsafat, dan Taoisme sebagai agama. Taoisme sebagai filsafat disebut juga sebagai Tao Chia, sementara Taoisme sebagai agama disebut juga sebagai Tao Chiao. Sebagai sebuah ajaran filsafat, Taoisme bersama dengan Konfusianisme dan Buddhisme mendominasi kehidupan masyarakat Cina pada abad ketiga setelah Masehi. Ketiga aliran ini disebut juga sebagai “Ketiga Ajaran” (three teachings). Di dalam masyarakat Cina kontemporer, Konfusianisme memang memiliki pengaruh yang masih besar, tetapi tidak pernah menjadi sebuah ajaran yang memiliki institusi resmi, seperti misalnya yang terdapat di dalam Taoisme.[4]

Filsafat Taoisme

Sebagai suatu ajaran filosofis, Taoisme didirikan oleh Lao Tzu pada abad keenam sebelum Masehi. Ajaran ini terus berkembang sampai abad kedua sebelum Masehi. Filsafat Taoisme juga terdiri dari aliran Chuang Tzu dan Huang Lao. Di dalam ajaran-ajaran awal tentang Taoisme ini, Tao dipandang sebagai “sumber yang unik dari alam semesta dan menentukan semua hal; bahwa semua hal di dunia terdiri dari bagian yang positif dan bagian yang negatif; dan bahwa semua yang berlawanan selalu mengubah satu sama lain; dan bahwa orang tidak boleh melakukan tindakan yang tidak alami tetapi mengikuti hukum kodratnya.”[5] Sikap pasrah terhadap hukum kodrat dan hukum alam ini disebut juga sebagai wu-wei.

Di dalam masyarakat Cina kuno, filsafat dan agama belumlah dibedakan secara tegas. Sejak Taoisme mulai dikenal di dalam dunia berbahasa Inggris, pembedaan antara Taoisme sebagai filsafat dan Taoisme sebagai agama belumlah ada. Pada pertengahan 1950, para ahli sejarah dan Filsafat Cina berpendapat bahwa ada perbedaan tegas di antara keduanya, walaupun memang keduanya berdiri di atas tradisi yang sama. Marcel dan Granet dan Henri Maspero adalah orang-orang yang melakukan penelitian mendalam di bidang ini.

Memang, ada keterkaitan erat antara filsafat Taoisme dan agama Taoisme. Para filsuf Tao sendiri dianggap sebagai pendiri Taoisme, baik sebagai filsafat maupun sebagai agama. Buku paling awal yang memuat ajaran Tao ini berjudul Classic of Great Peace (T’ai-p’ing Ching) yang dianggap merupakan tulisan tangan langsung dari Lao Tzu. Dalam arti tertentu, Lao Tzu sendiri seringkali dianggap sebagai „dewa“. Ia punya beberapa julukan, seperti „Saint Ancestor Great Tao Mysterious Primary Emperor“,[6] dan „Yang memiliki status sebagai Dewa“ (The Divine) itu sendiri.[7]

Perbedaan dasar antara filsafat Taoisme dan agama Taoisme juga terletak pemahaman tentang tujuan dari keberadaan manusia itu sendiri. Para filsuf Taois berpendapat bahwa tujuan setiap orang adalah mencapai transendensi spiritual. Oleh sebab itu, mereka perlu menekuni ajaran Tao secara konsisten. Sementara, para pemuka agama Taoisme berpendapat bahwa tujuan setiap manusia adalah untuk mencapai keabadian, terutama keabadian tubuh fisik (physical immortality) yang dapat dicapai dengan hidup sehat, sehingga bisa berusia panjang. Pada titik ini, kedua ajaran Taoisme ini berbeda secara tajam. Para filsuf Taoisme berpendapat bahwa usia panjang itu tidaklah penting. “Hanya orang-orang yang tidak mencari kehidupan setelah mati”, demikian tulis Lao Tzu di dalam Tao Te Ching pada bagian ke-13, “yang lebih bijaksana di dalam memaknai hidup.”[8] Di dalam beberapa tulisannya, Chuang Tzu menyatakan, “Orang-orang Benar pada masa kuno tidak mengetahui apapun tentang mencintai kehidupan, dan mereka juga tidak mengetahui apapun tentang membenci kematian.”[9] Lao Tzu juga menambahkan, “Hidup dan mati sudah ditakdirkan – sama konstannya dengan terjadinya malam dan subuh… manusia tidak dapat berbuat apapun tentangnya.”[10] Jelaslah bahwa para filsuf besar Taoisme menyatakan bahwa orang tidaklah perlu untuk memilih antara kehidupan atau kematian. Alih-alih hidup di dalam keresahan di antara keduanya, orang harus melampaui perbedaan di antara keduanya. “Sikap transenden dari filsafat Taoisme terhadap hidup dan kematian”, demikian tulis Xiaogan, “…..adalah mengikuti alam dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak alamiah”.[11] Sikap mengikuti alam disebut juga sebagai tzu-jan, dan sikap pasif dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak alami disebut juga sebagai wu-wei. Kontras dengan itu, Taoisme sebagai agama justru menekankan pentingnya keabadian jiwa sebagai prinsip utama.

Filsafat Taoisme dan agama Taoisme juga berbeda pendapat tentang bagaimana seharusnya orang bersikap di hadapan penguasa politik. Filsafat Taoisme menolak tradisi (antitraditional) dan berupaya melampaui nilai-nilai yang diakui bersama. Lao Tzu dan Chuang Tzu bersikap kritis terhadap penguasa pada jamannya, dan juga terhadap nilai-nilai Konfusianisme tradisional. Mereka berdua berpendapat bahwa masyarakat akan jauh lebih baik, jika semua bentuk aturan, moralitas, hukum, dan penguasa dihapuskan. Di sisi lain, para pemuka agama Taoisme sangat menghormati penguasa dan aturan-aturan Konfusianisme. “Orang-orang yang hendak memiliki keabadian”, demikian tulis Ko Hung (284-343), seorang pemuka agama Taoisme, “haruslah menempatkan kesetiaan kepada penguasa dan kesalehan yang tulus kepada orang tua mereka… sebagai prinsip dasar.”[12] K’ou Ch’ien Chih, seorang pemuka agama Toaisme lainnya, juga berpendapat bahwa setiap orang haruslah mempelajari Konfusianisme, serta secara aktif membantu kaisar di dalam mengatur dunia. Agama Taoisme memang memberikan perhatian besar pada kepentingan-kepentingan praktis yang bersifat temporal. Jika filsafat Taoisme lebih bersifat individualistik dan kritis, maka agama Taoisme dapat dipandang sebagai ajaran yang lebih bersifat sosial dan praktis.[13] Dalam arti ini, para filsuf Taoisme memiliki pengertian-pengertian yang agak berbeda tentang konsep-konsep dasar Taoisme, seperti wu-wei, Tao, dan te, jika dibandingkan dengan pengertian para pemuka agama Taoisme.

Metafisika Taoisme

Lao Tzu dapatlah dipandang sebagai perumus sistem pemikiran metafisis pertama di dalam sejarah intelektual Cina. Fokus dari metafisikanya adalah konsep Tao itu sendiri. Secara literer, seperti sudah disinggung sebelumnya, Tao berarti “Jalan”. Definisi yang sangat umum membuat banyak aliran di dalam Taoisme mendefinisikan implikasi Tao bagi kehidupan bermasyarakat secara amat beragam. Menurut Lao Tzu, Tao adalah “sumber umum bagi seluruh alam semesta.”[14] Tao, dengan demikian, adalah suatu konsep metafisis. Tidaklah mungkin mencari padanan kata yang tepat untuk menggambarkan secara akurat arti dari kata Tao, bahkan di dalam bahasa Cina.

Akan tetapi, ada beberapa deskripsi yang kiranya bisa memberi gambaran yang cukup memadai tentang Tao. Tao adalah “asal usul yang unik tentang dunia.”[15] Lao Tzu secara eksplisit menulis, “Tao menghasilkan Yang Satu. Yang Satu menghasilkan yang Dua. Yang Dua menghasilkan yang Tiga, dan yang Tiga menghasilkan sepuluh ribu hal lainnya.”[16] Tao adalah sumber utama. Yang Satu (the One) adalah ada yang bersifat primordial (primordial being), atau Chaos itu sendiri. Yang Dua disebut juga sebagai yin, atau sisi feminin, sekaligus yang, atau sisi maskulin. Yin juga dikenal sebagai sisi negatif, dan Yang adalah sisi positif. Yang Tiga adalah kesatuan antara yin dan yang. Selain menjadi ajaran metafisis di dalam Taoisme, konsep-konsep seperti Tao, yang Satu, yang Dua, dan yang Tiga ini juga menjadi asal usul dari alam semesta itu sendiri. Ini adalah kisah penciptaan versi Taoisme.[17]

Tao menentukan segala sesuatu, dan segala sesuatu bergantung pada Tao. Lao Tzu sangat yakin, bahwa Tao bersifat universal. Segala sesuatu berasal dari Tao, dan merupakan pengembangan dari Tao itu sendiri. Tao, dengan demikian, juga merupakan proses yang bersifat universal dan prinsip tertinggi. Ini adalah ontologi yang paling mendasar dari Taoisme.

Tao juga memiliki sifat yang misterius. “Kita memandang Tao”, demikian tulis Lao Tzu, “tetapi tidak melihatnya… kita mendengar Tao tetapi tidak mendengarkannya…Kita menyentuhnya tetapi tidak menemukannya… Bergerak ke atas, tetapi tidak terang, dan bergerak rendah ke bawah, tetapi tidak gelap. Tidak terbatas… dan tidak bisa diberikan nama apapun.“[18] Tao tidaklah bisa dimengerti dengan akal budi dan panca indera manusia, tetapi Tao itu adalah ada-yang-nyata (real being). Tao berada di level yang melampaui pengetahuan biasa yang diperoleh melalui intelek manusia. Akan tetapi, Tao dapatlah diketahui melalui intuisi. „Pengejaran dalam hal pembelajaran“, demikian tambah Lao Tzu, „bergerak maju dari hari ke hari. Pengejaran dalam hal Tao menurun dari hari ke hari.“[19]Untuk menyadari keberadaan Tao, orang haruslah bergerak melampaui kemampuan kognitif mereka. Pengenalan atas Tao membutuhkan lebih dari sekedar „ketrampilan kognitif biasa yang dimiliki oleh orang pada umumnya.“[20] „Orang“, demikian Lao Tzu, „dapat melihat Tao Surga tanpa perlu melihat melalui jendela.“[21]

Tao bergerak secara alami dan spontan. Tao tidak memiliki kehendak ataupun tujuan. “Manusia”, demikian Lao Tzu, “mendapatkan modelnya dari bumi, bumi dari surga, surga dari Tao, dan Tao dari spontanitas.”[22] Tao “menyelesaikan tugasnya, tetapi tidak mengklaim kredit darinya. Tao memberikan pakaian dan makanan kepada semua hal tetapi tidak mengklaim menjadi penguasa atasnya. Tao selalu bergerak tanpa keinginan… segala sesuatu datang kepadanya dan Tao tidak menguasainya;”[23] Jadi, Tao bergerak secara alami. Akan tetapi, Tao bukanlah seperti Tuhan yang menciptakan dunia dengan tujuan tertentu. Di dalam Konfusianisme, Tao adalah prinsip umum yang mengatur moralitas dan politik, sementara Te adalah keutamaan individual. Akan tetapi, bagi Lao Tzu, Tao adalah realitas yang paling ultim sekaligus prinsip umum dari alam semesta. Sementara, Te adalah partikularisasi dari Tao yang terwujud dalam diri seseorang, ketika ia hidup sesuai dengan Tao.

Etika wu-wei

Seperti sudah disinggung sebelumnya, filsafat Lao Tzu sangat kritis terhadap tradisi. Metode yang ia pakai di dalam berfilsafat pun terkesan tidak umum. Misalnya, ia menyatakan bahwa segala sesuatu di dunia ini mengandung dua unsur yang saling berlawanan, dan setiap unsur yang berlawanan tersebut saling tergantung satu sama lain. “Ada dan Non-Ada”, demikian tulisnya, “menghasilkan satu sama lain, hal yang susah dan hal yang mudah menyempurnakan satu sama lain; panjang dan pendek saling berlawanan satu sama lain… depan dan belakang mengikuti satu sama lain. Dengan begitu, pesan agung yang ingin disampaikan adalah ketiadaan tindakan, dan menyebarkan doktrin tanpa kata-kata.”[24] Teori bahwa segala sesuatu yang bertentangan selalu mengandaikan dan mengubah satu sama lain merupakan dasar dari metafisika Taoisme, sekaligus fondasi bagi etika wu-wei, yang merupakan inti dari ajaran etika Taoisme. Aforisme Cina berikut ini menggambarkan dengan jelas pengandaian dasar etika Taoisme, “Malapetaka adalah sesuatu yang menjadi dasar bagi kebahagiaan; kebahagiaan adalah ketika malapetaka menjadi tersembunyi.”[25]

Di dalam tulisan-tulisannya, Lao Tzu membagi menjadi sekitar tujuh puluh konsep yang saling bertentangan, namun mengandaikan satu sama lain. Sebagian besar diantaranya dapat diringkas ke dalam perbedaan antara pasivitas dan aktivitas, antara kelembutan dan kekerasan, dan antara kompetisi dan kesabaran. Ia kemudian berpendapat, bahwa pasitivitas itu lebih menguntungkan daripada aktivitas. Kelembutan lebih berguna daripada kekerasan, dan kesabaran lebih berguna daripada kompetisi. “Memahami kemuliaan”, demikian tulisnya, “tetapi sekaligus menjaga kerendahatian, … memahami yang putih tetapi juga menjaga yang hitam.”[26] Karena orang mudah sekali jatuh ke dalam hal-hal yang berlawanan dari yang diinginkannya, maka adalah lebih baik bagi setiap orang, jika ia mulai dengan hal-hal yang tidak diinginkannya, lalu bergerak ke hal-hal yang diinginkannya. “Untuk memperoleh sesuatu”, demikian Lao Tzu, “adalah perlu bagi orang untuk pertama-tama memberi.”[27] Jadi, untuk mencapai sesuatu, orang harus pertama-tama memulai dengan yang berlawanan dari yang ingin dia capai. Dengan demikian, esensi dari pendekatan Lao Tzu adalah “dengan mulai mengejar tujuan dari titik yang secara diametral bertentangan dengan tujuan itu.”[28]

Dari kesimpulan di atas, kita bisa menarik poin bahwa inti dari etika Taoisme yang ditawarkan oleh Lao Tzu adalah wu-wei, yang dalam bahasa Cina secara literer berarti tidak adanya tindakan, atau tidak melakukan apa-apa. Hal ini tidak berarti bahwa orang murni tidak melakukan apapun secara mutlak. “Wu-wei”, demikian tulis Xiaogan dalam tulisannya tentang Taoisme, “adalah suatu konsep atau ide yang digunakan untuk menegasi atau mengurangi tindakan manusia.”[29] Dengan kata lain, wu-weiberarti pembatalan dan sekaligus pembatasan tingkah laku manusia, terutama tingkah laku di dalam dunia sosial. Ada beberapa tingkatan wu-wei di dalam Taoisme, mulai dari wu-wei sebagai tidak melakukan apapun, wu-wei sebagai melakukan tindakan seminimal mungkin, wu-wei sebagai tindakan pasif ke dalam dunia sosial, wu-wei sebagai sikap menunggu perubahan alami dari hal-hal yang ada, dan wu-wei sebagai bertindak seturut kondisi obyektif yang hakekat dari permasalahan yang ada. Yang terakhir ini sering juga disebut sebagai bertindak alami (acting naturally). Semua hal ini, menurut Xiaogan, bisa dipahami dalam satu konsep, yakni konsep non-tindakan (non-action).[30]Etika wu-wei adalah etika non-tindakan.

Lao Tzu sendiri sangat yakin, bahwa wu-wei akan dapat menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai. “Semakin besar hukum dan tatanan diberlakukan”, demikian tulisnya, “maka semakin banyak pencuri dan perampok.. oleh karena itu seorang bijak akan berkata: saya tidak bertindak apa-apa dan orang itu sendiri akan berubah.”[31] Lawan dari sikap wu-wei adalah yu-wei, atau apa yang disebut sebagai bertindak. Yu-wei ini menciptakan hukum dan tatanan, serta dengan itu juga menciptakan para pencuri dan orang-orang yang melanggar tatanan. Sementara kontras dengan itu, wu-wei menciptakan kemakmuran bersama, harmoni, dan kedamaian. “Sebuah kerajaan”, demikian tulis Lao Tzu, “seringkali diberikan kepada orang yang tidak melakukan tindakan. Jika orang melakukan tindakan, maka ia tidak cukup memadai untuk memenangkan sebuah kerajaan.”[32]Kehidupan yang ideal hanya dapat dicapai, jika orang menerapkan etika wu-wei ini di dalam hidupnya.

Wu-wei sangat menekankan nilai-nilai spesifik, seperti pasivitas, sikap mengalah, dan ketenangan. Menurut Lao Tzu, nilai-nilai ini sangatlah penting, terutama bagi orang-orang yang lemah dan tidak beruntung di dalam hidupnya. Dengan menerapkan wu-wei di dalam hidupnya, orang-orang yang lemah bisa menaklukan orang-orang yang kuat dengan kelembutannya. Inilah keuntungan dari sikapwu-wei. “Hal yang paling lembut di dunia”, demikian Lao Tzu, “dapat melampaui hal yang paling keras di dunia… melalui inilah saya mengetahui keuntungan untuk tidak mengambil tindakan apapun.”[33] Di dalam dunia manusia, menurutnya, negara-negara yang kuat dapat dengan mudah mendeklarasikan sebuah perang. Akan tetapi pada akhirnya, negara-negara yang lebih lemahlah yang akan menang. Ini adalah kebenaran yang nyata, bahwa kelemahlembutan dapat melampaui kekerasan. Walaupun begitu nyata, tetapi orang begitu cepat lupa dengan hal ini, sekaligus begitu sulit untuk mempertahankan kesadaran semacam ini.

Konsep lainnya yang sangat penting di dalam etika Taoisme adalah tzu-jan, atau apa yang disebut sebagai spontanitas. Tzu-jan juga bisa berarti “menjadi alami” (being natural). Karena Tao adalah sesuatu yang alami, dan segala sesuatu berasal dari Tao, maka segala sesuatu di dunia ini juga bersifat alami. Dan segala sesuatu yang bersifat alami selalu berjalan dengan spontanitas. Suatu sikap yang didasarkan pada sesuatu yang tidak natural biasanya akan berakhir dengan kegagalan. “Kepercayaan bahwa alam semesta dan kehidupan sosial akan berkembang secara spontan”, demikian tulis Xiaogan, “adalah fondasi dari teori etika wu-wei, sekaligus fondasi dari filsafat Tao.”[34] Di dalam penafsiran-penafsiran kontemporer, tzu-jan juga dipahami sebagai suatu kesadaran bahwa realitas ini akan berubah tanpa keterputusan total, dan perubahan itu sendiri akan datang tanpa konflik dan tanpa kekerasan.

Taoisme tentang Politik dan Masyarakat

Pemikiran Taoisme Lao Tzu juga bisa diterapkan dalam konteks kehidupan sosial. Masyarakat ideal Taoisme adalah masyarakat primitif dengan tata kehidupan yang alami, harmonis, sederhana, dan berjalan tanpa kompetisi ataupun perang.

“Biarlah ada sebuah negara kecil dengan populasi yang kecil… biarlah orang memberi nilai tinggi bagi kehidupan mereka dan tidak bermigrasi ke tempat yang jauh… biarlah mereka makan dengan senang, menikmati pakaian mereka, nyaman dengan rumah mereka, dan puas dengan budaya mereka.”[35]

Ini adalah gambaran indah tentang masyarakat yang dicita-citakan oleh Lao Tzu, yakni masyarakat agraris primitif yang hidup dengan kedamaian, kebahagiaan, dan kepuasan.

Gambaran ini juga sekaligus merupakan kritik terhadap masyarakat kontemporer. Lao Tzu secara tegas mengutuk para penguasa. “Warga kelaparan”, demikian tulisnya, “karena para penguasa mengambil terlalu banyak pajak gandum… warga memandang kematian dengan begitu mudah dan begitu gampang karena penguasa memelihara kehidupan mereka secara berlebihan.”[36] Di dalam pandangan filsafat Taoisme, kekuasaan adalah sumber dari segala ketidakberuntungan dan kekacauan.

Filsafat Taoisme telah mempengaruhi budaya Cina secara mendalam. Akan tetapi, arti penting Taoisme justru baru bisa dimengerti, jika kita mengontraskan ajaran ini dengan Konfusianisme. Konfusianisme menekankan bahwa setiap orang haruslah menerima kewajiban dan tanggung jawab sosial mereka. Bahkan seringkali dikatakan, bahwa Konfusius adalah orang yang akan melakukan kewajibannya, walaupun hal itu tampak tidak mungkin untuk dilakukan. Manusia yang ideal adalah manusia adalah manusia yang rela mengorbankan dirinya untuk melakukan kewajiban dan tugasnya kepada negara.

Akan tetapi, tidak semua orang yang bisa hidup dengan cara seperti itu. Manusia membutuhkan suatu cara untuk mengembangkan dirinya sendiri, walaupun hal itu dilakukan bertentangan dengan kewajiban dan tanggung jawab sosialnya. Inilah yang ingin ditawarkan oleh Taoisme. “Taoisme”, demikian tulis Xiaogan, “mengajarkan orang untuk melihat konflik manusia dari perspektif seluruh alam semesta.”[37] Di dalam Taoisme, perbedaan antara keberuntungan dan ketidakberuntungan, antara kemuliaan dan penghinaan, antara kesuksesan dan kegagalan, tidaklah boleh dipikirkan terlalu serius. Jika dilihat dari sudut pandang keseluruhan alam semesta, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan di muka bumi ini. Dengan menjadikan filsafat Tao sebagai panduan hidupnya, orang akan bisa melepaskan diri dari perjuangan tanpa henti, dan menenangkan dirinya, ketika ia sedang menderita secara spiritual.

Beberapa ahli mengkritik sikap semacam ini sebagai suatu bentuk penipuan diri. Misalnya di masa revolusi kebudayaan Cina, banyak orang mengalami penderitaan berat. Ada seseorang yang sedang dipenjara. Ia dipenjara selama 10 tahun tanpa alasan yang jelas. Jika ada seorang Taois di sana, ia akan berkata pada orang yang dipenjara tersebut, “Memang, kau mengalami kehilangan besar di dalam hidupmu. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan mantan presiden Liu-Shao-ch’i yang mati karena dipenjara secara ilegal, apa yang kau derita sekarang ini bukanlah apa-apa. Cobalah berpikir betapa beruntungnya dirimu karena kamu masih hidup dan memiliki keluarga.”[38] Karena selalu masih ada orang yang lebih menderita di dunia ini, maka penderitaan yang kamu alami sekarang tidaklah berarti. Kesadaran semacam ini memang memberikan rasa nyaman tersendiri. Filsafat Tao mengajak orang untuk membuka pikiran dan melebarkan perspektif mereka, sehingga mereka bisa merasa tenang di dalam penderitaan. Orang yang menghayati filsafat Tao di dalam hidupnya akan menjalankan hidup yang sehat, walaupun banyak krisis dan penderitaan yang dihadapi.

Di dalam seluruh tulisan ini, mengikuti Liu Xiaogan, saya memfokuskan filsafat Tao pada konsep etikawu-wei. Apa relevansinya bagi kehidupan kita? Xiaogan memberikan contoh tentang mobil. Setiap mobil pasti memiliki mesin dan rem. Tidak ada orang yang mau mengendarai mobil yang tidak memiliki rem. Bahkan, setiap benda bergerak di muka bumi ini selalu membutuhkan semacam rem. Bagaimana dengan motivasi dan aktivitas sosial manusia, apakah ini juga membutuhkan semacam rem? Dapatkah orang mengejar apa yang mereka inginkan secara tanpa batas? Dapatkah suatu gerakan sosial, walaupun memiliki cita-cita yang sangat luhur, dapat bergerak cepat langsung mewujudkan tujuan mereka? Jawabannya jelas, tidak! “Motivasi manusia dan gerakan sosial”, demikian Xiaogan, “juga membutuhkan sesuatu yang bekerja sebagai rem, yang dapat mengatur dan membatasi tindakan manusia untuk melindungi masyarakat manusia.”[39] Jadi, apa yang kiranya dapat menjadi rem untuk masyarakat? Salah satu jawaban yang mungkin adalah konsep etika wu-wei, yang merupakan inti dari seluruh etika yang diajarkan oleh Lao Tzu. Tampaknya, berhenti sejenak bersama etika wu-wei memang mudah diucapkan, tetapi sangat sulit dilakukan. Salah satu hal yang paling sulit yang bisa dilakukan manusia sekarang ini adalah… diam.

Daftar Rujukan

Liu Xiaogan, “Taoism”, dalam Our Religions, Arvind Sharma (ed), New York: HarperCollins, 1993, hal. 231-287.

http://www.taopage.org/nondoing.html

http://www.jadedragon.com/archives/june98/tao.html


[1] Alan Watts, Tao: The Watercourse Way, Pantheon Books, 1973, dalamhttp://www.taopage.org/nondoing.html

[2] http://www.jadedragon.com/archives/june98/tao.html

[3] Untuk bagian kedua dan ketiga tulisan ini, saya menggunakan tulisan Liu Xiaogan, “Taoism”, dalam Our Religions, Arvind Sharma (ed), New York: HarperCollins, 1993, hal. 231-287.

[4] Lihat, Ibid, hal. 232.

[5] Ibid.

[6] Liu Xiaogan, 1993, hal. 238.

[7] Ibid.

[8] Seperti dikutip Ibid, hal. 239.

[9] Dikutip Xiaogan dari Lao Tzu, chap. 14, dengan berdasar pada terjemahan dari D.C. Lau, Chinese Classics: Tao Te Ching, Hongkong: Chinese University Press, 1982.

[10] Dikutip Xiaogan dari Burton Watson, The Complete Works of Chuang Tzu, New York and London: Columbia University Press, 1968, hal. 78-80.

[11] Xiaogan, 1993, hal. 239.

[12] Dikutip oleh Xiaogan dari Pao Pu Tzu Nei-P’ien Chiao-Shih. Peking: Chung-hua Shu-chü, 1985, chap. 3, hal. 53.

[13] Xiaogan, 1993, hal. 240.

[14] Ibid, hal. 241.

[15] Ibid.

[16] Dikutip Xiaogan dari chapter 42, dalam D.C Lau, Chinese Classics, 1982.

[17] Lihat, Xiaogan, 1993, hal. 241.

[18] Dikutip Xiaogan dari D.C Lau, 1982, chapter 14.

[19] Ibid, chapter 48.

[20] Xiaogan, 1993, hal. 241.

[21] Dikutip Xiaogan dari Lau, 1982, chapter. 48.

[22] Ibid, chapter. 25.

[23] Ibid, chapter. 34.

[24] Ibid, chapter. 2.

[25] Xiaogan, 1993, hal. 242.

[26] Dikutip Xiaogan dari Lau, 1982, chapter. 28.

[27] Ibid, chapter. 36.

[28] Xiaogan, 1993, hal. 242.

[29] Ibid, hal. 243.

[30] Lihat, ibid.

[31] Dikutip Xiaogan dari Lau, 1982, chapter. 57.

[32] Ibid, chapter. 48.

[33] Ibid, chapter. 43.

[34] Xiaogan, 1993, hal. 244.

[35] Ibid.

[36] Ibid.

[37] Ibid, hal. 281.

[38] Ibid, hal. 282.

[39] Ibid.

Sudah dipublikasikan di www.dapunta.com

Penulis:

Reza A. A Wattimena

Pengajar di Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya, Anggota Komunitas Diskusi Lintas Ilmu COGITO, dan peneliti di Forum Kajian Multikulturalisme (FORKAM), Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya


Buku Filsafat Populer: Bangsa Pengumbar Hasrat, Dari Filsafat Anti-Gosip sampai Kaderisasi Terorisme

Buku
Buku

Oleh Reza A.A Wattimena  

Dosen di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya

Buku ini adalah kumpulan tulisan filsafat saya yang telah dipublikasikan, baik secara nasional, lokal Surabaya, dan blog pribadi di internet dalam kurun waktu 2008-2010. Berbagai tulisan di dalam buku ini lahir dari pergulatan saya berhadapan dengan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, mulai dari persoalan individual, sampai persoalan negara yang mendesak. Pendekatan yang saya gunakan adalah pendekatan filsafat. Harapannya para pembaca dapat menyadari betul, bahwa filsafat bisa menjadi pisau analisis yang sangat tajam dan mencerahkan, guna memahami dan menyelesaikan masalah-masalah kehidupan bersama.

Buku ini memiliki keunikannya tersendiri. Selama ini filsafat dipandang sebagai ilmu yang rumit. Orang perlu mengerutkan dahi untuk berpikir, guna memahami teori-teori filsafat. Setelah membaca buku ini, saya berharap anggapan tersebut dapat berubah. Filsafat dapat digunakan untuk memahami hal-hal sehari-hari, dan disampaikan dengan bahasa yang komunikatif, tanpa mengurangi kedalaman refleksinya. Itulah yang kiranya menjadi keunikan dan kelebihan buku ini dibandingkan dengan buku-buku filsafat lainnya.

Saya memilih judul Bangsa Pengumbar Hasrat dengan alasan khusus. Saya melihat bahwa bangsa Indonesia senang sekali mengumbar hasrat mereka untuk menguasai segala bidang, mulai dari bidang politik, ekonomi, sampai pendidikan. Hasrat untuk berkuasa dan mencapai kenikmatan seolah menutupi akal budi dan kontrol diri. Akibatnya kekacauan terjadi hampir di semua bidang kehidupan. Buku ini ditulis untuk meredam pengumbaran semacam itu, serta mengembalikan akal budi dan kontrol diri ke dalam kehidupan bersama.

Buku ini ditujukan untuk semua orang yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan bersama. Buku ini juga ditujukan untuk semua orang merasa memerlukan pencerahan di dalam menjalani kehidupannya. Semoga buku ini bisa menjadi sumber inspirasi bagi para pembaca, supaya dapat menjalani hidup yang lebih bermutu dan bermakna. Selamat membaca dan salam sejahtera.

Reza A.A Wattimena,

Surabaya, 2010

Buku ini bisa didapatkan di Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Gedung D lt. 1,

Jln. Dinoyo 42-44, Surabaya 60265, Indonesia

dengan harga Rp. 25.000 

Buku Filsafat Immanuel Kant Baru: Filsafat Kritis Immanuel Kant

Title : Filsafat Kritis Immanuel Kant

Author : Reza A.A Wattimena

Publisher : Evolitera

Release Date : 2010-03-20

Page : 79

Category : Philosophy

Sub Category : Metaphysics

Language : Indonesia

Please login or register to download the full version of this eBook

Summary

Buku ini (berjudul lengkap “Filsafat Kritis Immanuel Kant: Mempertimbangkan Kritik Karl Ameriks terhadap Kritik Immanuel Kant atas Metafisika”) adalah karya dari Reza Wattimena yang merupakan pengembangan dari penelitian beliau tentang Immanuel Kant dan Karl Ameriks pada 2008 lalu. Di dalam buku ini, penulis memaparkan latar belakang sekaligus kekayaan filsafat kritis yang telah dirumuskan oleh Immanuel Kant, seorang filsuf Jerman (1724‐1804). Di sisi lain, buku ini juga membahas pemikiran Karl Ameriks, salah seorang penafsir Kant di Eropa, yang sebelumnya telah mengajukan kritik terhadap pemikiran Kant.

Karya Reza ini adalah salah satu kajian pertama tentang epistemologi Immanuel Kant di Indonesia yang diharapkan dapat memperkenalkan pemikiran Kant kepada khalayak luas di Indonesia.

ISBN: 978-602-96504-4-0

Silahkan klik dan daftar di website di bawah ini untuk mendapatkannya. Semoga berguna.

Filsafat Kant

 

Salam,

Reza

Politik Multikulturalisme


Technorati Tags: filsafat,politik,multikulturalisme

Oleh: Reza A.A Wattimena

Kabinet Indonesia bersatu II sudah terbentuk. Sumpah dan komitmen politis sudah diucapkan. Harapan dan kesangsian bermunculan di masyarakat. Sama seperti pemerintahan sebelumnya, Kabinet Indonesia Bersatu II ini adalah hasil kompromi dari berbagai kepentingan, terutama kepentingan yang ada di partai politik. Namun apakah kompromi tersebut sungguh mampu mencerminkan kepentingan dan kebutuhan setiap kelompok yang ada di masyarakat? Ataukah kompromi politik yang terjadi sifatnya hanya pembagian kekuasaan, tanpa ada keterkaitan dengan kepentingan masyarakat luas?

Pemerintahan Multikultural

Indonesia adalah negara dengan banyak bangsa. Tidak hanya itu beragam ‘bangsa’ yang ada di Indonesia juga memiliki kelompok-kelompok identitas partikular di dalamnya. Dalam arti ini Indonesia adalah bangsa multikultur. Kultur sendiri adalah pandangan hidup, pandangan dunia, horison makna, dan nilai-nilai yang diyakini oleh seseorang atuapun suatu kelompok sebagai dasar pemikiran ataupun tindakannya. Adanya beragam kultur bisa menjadi potensi kekayaan budaya bangsa yang besar, sekaligus potensi pemecah dan pemicu konflik.

Pemerintahan berdasar politik multikulturalisme haruslah memberikan ruang bagi semua identitas partikular yang muncul dan berkembang di dalam masyarakat. Setiap kelompok identitas partikular haruslah memiliki wakil di parlemen maupun di kabinet. Inilah ide dasar dari parlemen dan kabinet multikulturalisme. Kepentingan setiap kelompok identitas kultural partikular haruslah diberikan tempat untuk kemudian berdialog dengan kepentingan identitas kultural partikular lainnya.

Selama ini parlemen hanya terdiri dari perwakilan propinsi yang telah memenangkan pemilu legislatif. Kabinet eksekutif pemerintahan pun hanya merupakan hasil kompromi politik dari partai-partai politik besar. Dalam kondisi ini kepentingan dan pemikiran yang berkembang dari kelompok identitas partikular yang tersebar di seluruh Indonesia seringkali tidak mendapatkan ruang untuk didengar. Padahal kehadiran jutaan kelompok identitas partikular di seluruh Indonesia sangat menentukan jati diri bangsa secara keseluruhan.

Jika parlemen dan kabinet tidak memberi ruang bagi perwakilan setiap kelompok identitas partikular, maka demokrasi akan tersumbat. Kepentingan dan pemikiran mereka yang unik seturut dengan kulturnya tidak akan terdengar. Identitas kelompok mereka akhirnya terancam musnah. Jika kelompok-kelompok identitas partikular di Indonesia musnah, maka potensi kekayaan budaya bangsa akan musnah. Indonesia dapat terjatuh kembali menjadi negara totaliter.

Keberadaan parlemen dan kabinet multikulturalisme memungkinkan setiap kelompok identitas partikular yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia mendapatkan pengakuan yang selayaknya. Adanya pengakuan terhadap keberadaan kelompok identitas partikular merupakan awal perkembangan identitas nasional bangsa Indonesia yang multikultur. Pengakuan merupakan syarat eksistensi suatu kelompok ataupun individu. Identitas kelompok partikular bisa berkembang secara dialogal dengan identitas kelompok lainnya, jika pengakuan sudah diberikan.

Prinsip dasar yang harus dijadikan acuan adalah, bahwa setiap kultur memiliki nilai pada dirinya sendiri. Setiap orang ataupun kelompok berhak hidup seturut dengan kultur yang mereka yakini secara otentik. Pemerintahan multikultural adalah cerminan dari masyarakat Indonesia yang juga multikultur. Pemerintahan multikultural bisa menjamin otentisitas kehidupan dari individu ataupun kelompok yang dipimpinnya. Di dalam masyarakat yang otentik, potensi konflik sosial antar kelompok sangatlah kecil. Kekerasan di dalam masyarakat pun bisa dikurangi.

Kompromi Politik

Pada level praktis keberadaan parlemen dan kabinet multikulturalisme bisa memberi warna positif bagi kompromi politik yang terjadi di pemerintahan, terutama eksekutif dan legislatif. Dewasa ini kompromi politik yang terjadi adalah kompromi antar kepentingan golongan yang berkuasa di pemerintahan. Masyarakat secara umum termasuk kelompok-kelompok identitas partikular tidak mendapatkan ruang untuk sungguh memperjuangkan kepentingan mereka. Akibatnya banyak kelompok identitas partikular tersebut merasa asing dengan pemerintahan yang ada. Apatisme politik pun tercipta. Orang tidak lagi peduli dengan politik bangsanya.

Jika parlemen (legislatif) dan kabinet (eksekutif) memberikan tempat yang memadai untuk setiap kelompok identitas partikular, maka kompromi politik yang terjadi adalah kompromi untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama, karena setiap kelompok identitas partikular hanya bisa berkembang dalam relasi dengan kelompok identitas partikular lainnya. Inilah inti dari politik multikulturalisme. Kesejahteraan bersama hanya dapat tercipta, jika setiap kelompok identitas partikular memperjuangkan kepentingannya dalam relasi dialogal dengan kelompok identitas partikular lainnya. Para politikus dan akademisi bisa mulai melihat kemungkinan terwujudnya politik multikulturalisme di Indonesia.***

Penulis adalah Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Filsafat Yahudi

Arti

Filsafat Yahudi[1]

Reza A.A Wattimena.

Pusat Kajian Multikulturalisme dan Skolatik Filsafat Widya Mandala, Surabaya

Setiap buku tentang filsafat Yahudi harus selalu dimulai dengan terlebih dahulu menjawab pertanyaan, apa yang dimaksud dengan filsafat yahudi? Tentu saja ini bukanlah merupakan salah satu pertanyaan abadi di dalam filsafat, seperti apa hakekat manusia dan dunia, dan bagaimana kita harus hidup. Namun pertanyaan ini tetap perlu untuk dijawab, guna menempatkan seluruh filsafat Yahudi, dan pemahaman atasnya, pada konteks yang tepat. Pertanyaan tentang ‘apa’ biasanya selalu terkait dengan pertanyaan ontologis, yakni pertanyaan tentang hakekat. Di dalam pertanyaan ini sudah diandaikan keberadaan esensi, yakni sekumpulan ciri yang dimiliki oleh para filsuf Yahudi di dalam merumuskan dan menyampaikan pemikiran mereka, sekaligus membedakan mereka dari aliran-aliran besar filsafat lainnya.

Tentu saja orang akan sangat sulit menentukan hakekat dari filsafat Yahudi, terutama dengan menggunakan kriteria di atas. Tidak hanya itu konsep ‘filsafat Yahudi’ pun juga sebenarnya konsep yang ditemukan pada masa modern. Konsep itu sendiri pertama kali dirumuskan sebagai bagian dari mata kuliah filsafat, yakni mata kuliah yang hendak mempelajari sejarah pemikiran para filsuf Yahudi secara sistematis dan utuh. Namun apakah semua filsuf berdarah Yahudi praktis memiliki kesamaan ciri di dalam filsafat mereka? Tentu saja tidak. Itu sama sulitnya dengan mengatakan, bahwa semua orang filsuf Jerman memiliki kesamaan ciri di dalam filsafat mereka. Walaupun seringkali tidak memuaskan, namun lahirnya konsep “filsafat Yahudi” adalah sesuatu yang tidak bisa dielakkan begitu saja. Cukuplah kita sadari bersama kekurangan yang ada di dalam konsep itu, bahwa itu lebih merupakan konsep yang berguna untuk kepentingan pembelajaran.

Dengan demikian pertama-tama, filsafat yahudi adalah suatu displin akademik. Filsafat yahudi adalah suatu penemuan (invention) dari para sejarahwan filsafat abad ke -19. Mereka ingin menyatukan para filsuf berdarah Yahudi ke dalam satu kerangka untuk bisa dipelajari dan ditanggapi secara kritis. Sebelum abad ke-19, tidak ada orang yang secara eksplisit mengajukan tesis ataupun pertanyaan terkait dengan filsafat yahudi. Sebabnya sederhana yakni karena tidak ada yang disebut sebagai filsafat yahudi. Tidak ada filsuf sebelum abad ke-19 yang mengakui filsafat yahudi sebagai cabang dari filsafat. Para filsuf berdarah Yahudi seringkali digolongkan di dalam aliran-aliran filsafat tertentu, namun bukan filsafat yahudi. Hal ini sebenarnya bisa dimengerti, karena pada masa pra-modern dan modern, filsafat, teologi, dan ilmu pengetahuan masih berada di dalam satu kesatuan. Pada masa-masa itu, perbedaan antara ketiganya seringkali tidak jelas.

Di peradaban Islam yang justru merupakan tempat yang subur bagi berkembangnya pemikiran para filsuf yang berdarah yahudi, orang-orang seperti Maimonides ataupun Gersonides (yang akan kita bedah isi pemikirannya pada bab-bab berikutnya) tidak memandang diri mereka sebagai bagian dari para filsuf yahudi. Dalam arti tertentu mereka lebih tepat ditempatkan sebagai para filsuf yang memberikan tafsiran yang kreatif dan rasional atas tradisi Yahudi yang memang telah berkembang ribuan tahun sebelumnya. Mereka adalah para filsuf yang menggunakan konsep-konsep filosofis sebagai dasar bagi tafsiran atas tradisi Yahudi.[2]

Bagi para pemikir seperti Maimonides dan Gersonides, kitab suci Yahudi adalah suatu traktat filosofis yang bisa dikembangkan tafsirannya secara rasional dan sistematis. Akan tetapi kegiatan intelektual semacam itu, yakni menafsirkan kitab suci Yahudi secara filosofis, juga belum dapat menjadi dasar yang kokoh untuk suatu ‘filsafat yahudi’. Menurut Frank dan Leaman (selanjutnya saya singkat menjadi FL), suatu refleksi filosofis terhadap kita suci Yahudi tidak pernah dapat disebut sebagai filsafat yahudi, karena refleksi semacam itu tidak memiliki implikasi universal yang kiranya bisa berlaku untuk orang-orang di luar etnis ataupun agama Yahudi.

Bagi Maimonides dan Gersonides (seperti akan kita lihat secara lebih detil pada bab-bab berikutnya), berfilsafat atas ajaran Yahudi adalah suatu kewajiban moral yang perlu dan harus dilaksanakan, terutama untuk menarik relevansi konkret dari ajaran Yahudi yang memang sudah berusia ribuan tahun. Mereka menafsirkan tradisi dan menjadikannya sebagai tema diskusi yang menarik, terutama tentang penciptaaan, karya Allah, dan bahkan ramalan atas masa depan bangsa Yahudi. Gaya semacam ini memang tidak hanya ditemukan di dalam tradisi Yahudi. Berdasarkan penelitian FL gaya seperti itu sebenarnya juga dapat ditemukan di tradisi filsafat lainnya. Bahkan hampir semua agama monoteistik, seperti Islam dan Kristen, melakukan hal ini. Mereka menanggapi hal-hal yang muncul di dalam kitab suci secara filosofis.

Sekali lagi perlu untuk ditegaskan, bahwa filsafat Yahudi bukanlah cabang filsafat, melainkan suatu cara untuk menafsirkan tradisi kultur Yahudi dengan menggunakan pendekatan filosofis yang sifatnya rasional, kritis, dan sistematis. Di dalam filsafat abad pertengahan, para filsuf seringkali berpijak pada tradisi agama tertentu, dan kemudian bergerak untuk merumuskan suatu sistem filsafat tersendiri untuk memahami realitas. Tidak hanya dulu para filsuf kontemporer sekarang ini seringkali berpijak pada suatu sistem filsafat tertentu untuk mengembangkan pemikirannya, seperti yang dilakukan oleh Iris Murdoch dengan tradisi Platonisme dan Alasdair MacIntyre dengan tradisi Aristoteliannya.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, filsafat Yahudi adalah temuan pada sejarahwan filsafat abad ke-19. Tujuan mereka adalah untuk menanggapi suatu situasi dan kondisi jaman tertentu yang dianggap dapat menghancurkan identitas Keyahudian. “Filsafat Yahudi”, demikian FL, “muncul sebagai suatu upaya untuk melukiskan, sejalan dengan standar garis akademik, sebuah kesatuan tulisan-tulisan.”[3] Dengan kata lain filsafat Yahudi adalah suatu kesatuan tekstual yang berpijak pada tradisi suku dan agama Yahudi, serta memenuhi standar akademik. Misalnya filsafat Yahudi tidak membahas mistisisme, karena dianggap tidak sesuai dengan standar akademik dan rasionalitas.

Dari pemaparan FL dapatlah disimpulkan, bahwa filsafat Yahudi merupakan suatu displin akademik yang diciptakan pada abad ke-19 untuk memelihara dan mengembangkan tradisi Yahudi, serta untuk menegaskan akar akademisnya. Tema utama filsafat Yahudi adalah tradisi dan agama Yahudi yang kemudian dijadikan bahan refleksi filosofis. Yang juga harus disadari adalah, bahwa tradisi itu berubah sejalan dengan perubahan jaman. Di sisi lain agama dan tradisi Yahudi juga memiliki banyak aliran. Di dalam filsafatnya Maimonides hendak merumuskan kembali pandangan dunia Yahudi yang dikaitkan dengan konteks jamannya. Ia semacam mendirikan aliran sendiri dengan mengubah pandangan orang Yahudi, yang sebelumnya memang masih bersifat tradisional, menjadi lebih progresif.

Pada masa abad pertengahan, tidak ada pemisahan yang tegas antara akal budi dan wahyu. Pemisahan itu baru dilakukan, setelah Eropa mulai mengenal dan menerapkan prinsip pemisahan negara dan gereja. Bahkan menurut penelitian FL, para filsuf besar abad pertengahan, seperti Averroes, Maimonides, dan Thomas Aquinas tidak melihat adanya pemisahan antara akal budi dan wahyu agama.  Proyek filsafat abad pertengahan, dan juga filsafat Yahudi, adalah untuk memahami dan menafsirkan wahyu yang terdapat di dalam agama tertentu melalui rasionalitas. Sekali lagi tujuan dari filsafat abad pertengahan, dan juga di dalam Filsafat Yahudi abad pertengahan, bukanlah mempertanyakan tradisi dan agama, melainkan memahaminya dengan cara-cara yang rasional.


[1] Pada bab ini saya diinspirasikan dari tulisan Frank, Daniel H., dan Leaman, Oliver (ed), History of Jewish Philosophy, London: Routledge, 1997. Saya akan memberikan keterangan selengkapnya dari sumber-sumber lain yang saya gunakan.

 

[2] Lihat, ibid, 2.

[3] Ibid, 4.

Profesional

Reza A.A Wattimena*

Ciri mendasar masyarakat modern adalah kehadiran orang-orang yang memiliki keahlian mendalam pada satu bidang tertentu. Mereka disebut para ahli (experts). Bentuknya beragam mulai dari profesi guru, sekretaris, tukang listrik, tukang AC, pengacara, dokter, akuntan, manajer, apoteker, mekanik mesin mobil, dan sebagainya. Di dalam profesi-profesi tersebut terselip sebuah gelar yang mulia, yakni para profesional.

Apa konsekuensi menjadi seorang profesional di satu bidang? Pertanyaan itu semakin penting untuk diajukan, mengingat begitu banyak pekerja profesional di segala bidang sekarang ini yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) terkait profesi mereka. Misalnya seorang akuntan yang memalsukan pembukuan, seorang dokter atau perawat yang tidak mau bertanggungjawab atas kesalahan perawatan yang mereka berikan, seorang pengacara yang menggunakan argumen-argumen hukum untuk membebaskan orang yang terbukti bersalah, seorang dosen yang menggunakan statusnya untuk memeras mahasiswa, dan sebagainya.

Makna Profesi

Profesi adalah sebuah panggilan. Profesi tidak hanya sekedar seseorang belajar sampai level tertentu, lalu bisa disebut profesional, melainkan suatu panggilan untuk mengabdi pada kepentingan masyarakat secara keseluruhan, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Dari kata Inggris profess yang berarti menyatakan, seorang profesional juga menyatakan diri mau dan mampu untuk bekerja demi kepentingan orang banyak, dan bukan hanya berfokus pada kepentingan pribadinya sendiri. Ia adalah manusia-untuk-sesamanya (woman/man for others).

Apa artinya menjadi seorang profesional dalam bidang teknik sipil? Artinya adalah anda adalah orang yang memiliki kemampuan teknis dalam bidang teknik sipil, dan bersedia bekerja demi memajukan kehidupan bersama. Apa artinya seorang disebut profesional dalam bidang kedokteran? Artinya adalah anda memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk bekerja di bidang medis, serta siap untuk mengabdikan diri untuk mengembangkan kehidupan bersama.

Dua arti itu yakni keterampilan teknis dan pengabdian diri tidaklah boleh dipisahkan! Yang sekarang banyak terjadi adalah, dua hal itu dipisahkan, supaya si profesional, apapun bidangnya, bisa mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, jika perlu dengan merugikan kepentingan bersama. Si profesional menjadi arogan karena keterampilannya, lalu melupakan tujuan awal dari profesionalitasnya, yakni pengabdian diri. Dalam konteks itu pengabdian dirikepada masyarakat digantikan menjadi pengabdian diri untuk mengembangkan diri sendiri.

Apa salahnya mengembangkan diri sendiri? Bukankah seperti yang pernah diajukan secara tegas oleh Adam Smith, filsuf moral dan bapak ekonomi, pengejaran kepentingan diri sendiri adalah bentuk naluri dasariah manusia yang tidak bisa dihindarkan? Tidak ada salahnya mengembangkan diri sendiri. Bahkan sebaliknya orang yang malas atau tidak mau mengembangkan diri sendiri justru akan berakibat negatif untuk dirinya sendiri dan orang lain.

Yang menjadi masalah adalah, ketika pengembangan diri itu menjadi tujuan utama, dan menghalalkan cara apapun untuk mencapainya, bahkan dengan merugikan orang lain. Pada titik ini kita perlu membedakan dua hal, tujuan (end) dan cara (means). Cara berpikir yang tepat adalah, bahwa pengembangan diri merupakan alat (means), dan pengembangan hidup bersama adalah tujuan (end). Dengan kata lain orang boleh mengembangkan diri sendiri semaksimal mungkin, sejauh pengembangan diri itu bisa memberikan kontribusi nyata bagi kebaikan masyarakat. Inilah esensi dari tanggung jawab seorang profesional, apapun bidangnya!

Krisis Profesionalitas

Apa yang saya jabarkan di atas adalah konsep normatif, yakni apa yang seharusnya terjadi (Das Soellen). Konsep di atas bisa digunakan untuk melihat situasi dunia profesional kita di Indonesia. Bagi saya pribadi situasi kehidupan para pekerja profesional di Indonesia tengah mengalami krisis, mungkin ini juga disebabkan krisis multidimensional yang masih menimpa kita sekarang ini. Saya menyebutnya sebagai krisis profesionalitas.

Apa tanda dari krisis tersebut? Dan mengapa krisis itu terjadi? Ada dua tanda yang jelas menandai krisis profesionalitas di negara kita. Yang pertama adalah semakin kurangnya keterampilan teknis maupun pengetahuan komprehensif pada ahli kita di bidangnya masing-masing. Hal ini menciptakan ketergantungan pada para ahli dari negara lain, sekaligus mengurangi kepercayaan diri pada ahli dalam negeri untuk berani bersaing di level internasional.

Mengapa hal itu bisa terjadi? Setidaknya ada dua akar masalah. Yang pertama adalah banyak pemuda maupun pemudi yang menjalani pendidikan tidak memilih langsung bidang keahlian yang mereka tekuni. Mereka ditekan oleh lingkungan sosial untuk menekuni satu bidang yang sebenarnya tidak mereka sukai. Jamak ditemukan seorang anak yang sebenarnya tidak mau mengambil kuliah kedokteran, namun karena paksaan orang tua, ia kemudian terpaksa melakukannya. Akibatnya ia belajar tidak sepenuh hati, dan keterampilan maupun pengetahuannya sebagai dokter pun akhirnya juga tidak maksimal. Kasus yang serupa juga dapat ditemukan pada bidang keahlian lainnya.

Yang kedua adalah bangsa kita masih terpesona oleh segala sesuatu yang berbau Amerika Serikat dan Eropa. Antonio Gramsci menyebut keterpesonaan ini sebagai hegemoni, yakni penjajahan halus yang lebih mengutamakan rayuan daripada kekerasan. Akibatnya sebuah bangsa bisa tetap terjajah, walaupun mereka tidak menyadari, bahwa mereka sedang dijajah. Para ahli dalam negeri hampir tidak memperoleh kesempatan untuk membuktikan diri, karena mereka kalah bersaing dengan para ahli dari negara lain, terutama Eropa dan Amerika Serikat. Kedua sebab di atas, yakni keterpaksaan menekuni suatu profesi dan hegemoni Eropa maupun Amerika, saling berpaut tanpa bisa terpisahkan.

Tanda krisis profesionalitas kedua adalah, lemahnya integritas moral dan kesadaran akan pengabdian para pekerja profesional Indonesia hampir di semua bidang. Buktinya jelas yakni semakin banyaknya pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh para profesional, baik pelanggaran oleh dokter, akuntan, pengacara, dan sebagainya. Dan semakin banyaknya para pekerja profesional yang giat memperkaya diri sambil menipu dan merugikan kepentingan bersama. Tingkat korupsi yang tinggi, baik di perusahaan pemerintah ataupun swasta, adalah gejala permukaan dari semua masalah ini.

Mengapa begitu banyak pelanggaran etika profesi ini bisa terjadi? Setidaknya ada dua sebab yang bisa diajukan. Yang pertama terkait dengan kurangnya penghargaan terhadap para pekerja profesional di Indonesia. Penghargaan seringkali terjebak dalam retorika belaka, dan tidak menjadi bukti nyata. Pendapatan yang rendah adalah contoh nyata dari tidak adanya penghargaan terhadap para pekerja profesional. Orang yang paling baik di dunia pun bisa menjadi koruptor, jika untuk memenuhi kebutuhan dasar diri dan keluarganya pun ia tidak mampu.

Yang kedua adalah efek domino dari pelanggaran moral yang sudah seringkali terjadi. Apa yang dimaksud efek domino? Efek domino adalah efek menular. Biasanya argumen yang diajukan begini, “Karena semua orang melakukan korupsi, bahkan termasuk atasan saya, maka kenapa saya tidak melakukan korupsi juga?” Jadi orang melakukan penyalahgunaan jabatan bukan karena ia terjepit, tetapi karena ia terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya.

Orang sering lupa bahwa kejahatan adalah sesuatu yang menular, apalagi jika pelakunya adalah orang yang memiliki status terhormat. Orang menjadi tidak segan melakukan kejahatan, karena figur yang ia kagumi pun melakukannya pula. Tentu saja masalah mendasar disini adalah kurangnya integritas moral pelaku kejahatan, karena ia terpengaruh oleh lingkungan sosialnya. Namun faktanya adalah di Indonesia, para pelaku kejahatan menjadi tidak peduli pada tindakan mereka, karena tidak ada panduan dan figur yang bisa menggerakkan hati mereka untuk bertindak sebaliknya. Kejahatan pun menjadi tradisi.

Menegaskan Kembali Tanggung Jawab Profesional

Di hadapan rimba permasalahan di atas, teriakan untuk mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral para pekerja profesional di Indonesia sangatlah masuk akal! Profesionalitas adalah panggilan untuk mengembangkan kehidupan bersama, dan bukan jalan pintas untuk memperkaya diri. Profesionalitas adalah panggilan untuk mengabdi, dan bukan untuk menipu! Profesionalitas adalah panggilan kemanusiaan, dan bukan panggilan untuk meraup uang ataupun kekuasaan sampai sepuas-puasnya!

Cara berpikir luhur di atas akan terjebak menjadi retorika belaka, jika tidak ditajamkan untuk menciptakan solusi nyata atas permasalahan yang ada. Setidaknya ada dua kemungkinan solusi yang bisa diajukan. Yang pertama berada di level konseptual, yakni soal penegasan makna etika di dalam kehidupan pekerja profesional. Yang kedua merupakan solusi praktis untuk memastikan para pekerja profesional tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan pengabdian di dalam pekerjaan mereka.

Yang pertama secara konseptual, etika adalah panggilan di dalam diri manusia untuk memahami apa yang baik dan apa yang buruk, serta kemudian hidup berdasarkan pengetahuan itu. Pada titik ini saya teringat apa yang dikatakan oleh seorang filsuf Jerman bernama Immanuel Kant sekitar 200 tahun yang lalu, bahwa manusia adalah tujuan pada dirinya sendiri, dan bukan alat untuk tujuan lainnya. Tak berlebihan jika dikatakan, seluruh profesi manusia, apapun bentuknya, didasarkan pada pelayanan pada manusia lainnya sebagai tujuan, dan bukan sebagai alat. Fokus dari profesi adalah manusia dengan segala kebutuhannya, dan bukan uang ataupun kekuasaan.

Saya ingin mengajak para profesional di berbagai bidang untuk mengingat kembali dasar profesi mereka, yakni sebagai pelayanan dan pengabdian untuk mengembangkan martabat manusia. Saya ingin mengajak para profesional untuk kembali ke dasar motivasi mereka untuk mengabdi, sebelum komersialisasi masuk menjadi cara berpikir yang dominan. Dan seperti yang sudah disinggung sebelumnya, alasan keberadaan para profesional adalah untuk mengembangkan hidup bersama. Sudah saatnya kita semua kembali ke tujuan awal profesionalitas itu.

Secara praktis pelanggaran etika profesi bisa dicegah, jika para konsumen, baik dalam bidang hukum, ekonomi, kedokteran, ataupun pendidikan, bersikap kritis terhadap para ahli. Dasar dari sikap kritis adalah keberanian untuk mengungkapkan kebenaran, terutama yang terkait dengan kehidupan bersama. Jika terjadi pemalsuan pembukuan dagang perusahaan, maka pegawai terkait harus berani mengadukannya ke wilayah hukum. Jika terjadi pelanggaran etis oleh dosen, maka mahasiswa harus berani menggugatnya.

Dalam satu satu seminar di Jakarta, F. Budi Hardiman menegaskan pentingnya keberanian sipil (civil courage) untuk memutus tali kejahatan yang ada. Keberanian sipil adalah keberanian kita semua untuk menggugat segala bentuk praktek profesional yang salah yang terjadi di Indonesia. Memang awalnya kebenaran itu menyakitkan. Akan tetapi kebenaran memiliki kekuatan yang membebaskan. Dalam konteks tanggung jawab profesional, pengungkapan kebenaran bisa mencegah kerusakan sistemik lebih jauh, yang dalam jangka panjang bisa merugikan banyak pihak yang tidak bersalah.

Sebagai lembaga pendidikan Universitas Widya Mandala, secara langsung maupun tidak, juga menjadi penyebab dari rendahnya kualitas para profesional di Indonesia. Namun UNIKA Widya Mandala masih bisa memilih, apakah akan tetap menjadi bagian dari masalah (part of problem), atau menjadi bagian dari solusi (part of solution)? Saya menyarankan agar kita semua mulai menjadi bagian dari solusi. Caranya sederhana yakni coba selipkan pendidikan etika menyangkut kesadaran moral di semua profesi yang terkait aktivitas pembelajaran di universitas. Tidak perlu menambah kuliah baru. Dosen cukup mengingatkan dua hal, yakni bahwa mahasiswa harus mencintai apa yang mereka pelajari, dan mengingatkan bahwa mereka nantinya akan menjadi abdi masyarakat, dan bukan semata pengejar harta ataupun kuasa.

Dua hal itu tidak hanya harus diajarkan di dalam ruang kuliah, tetapi juga menjadi praktek nyata di dalam manajemen universitas, sekaligus dalam perilaku para pegawai sehari-hari. Pendidikan juga adalah sebuah panggilan. Di dalamnya selalu terkait dua unsur, yakni pengetahuan yang mendalam, dan pengabdian diri. Mengutip apa yang dikatakan Bapak Uskup sewaktu berkhotbah pada misa ulang tahun Yayasan Widya Mandala Surabaya ke 51, “Jadikanlah kerja sebagai persembahan diri.” Jika sudah begitu uang dan kuasa akan mengalir dengan sendirinya, bukan dalam bentuk yang merugikan, melainkan dalam bentuk yang manusiawi. Marilah kita tetap bertekun dalam pengharapan dan pengabdian.***

*Pengajar di UNIKA Widya Mandala, Surabaya.

Hubungan Pengetahuan dan Nilai

http://www.worlds-luxury-guide.com

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Dua tajuk rencana Kompas 9 Juni 2009 mengenai independensi lembaga survei dan hasil pemilu di Lebanon menyentuh langsung problem abadi di dalam filsafat ilmu pengetahuan, yakni relasi antara pengetahuan dan nilai. Lembaga survei menyajikan hasil penelitian yang beragam mengenai hasil pemilu presiden dan wakil presiden mendatang. Perbedaan hasil penelitian sangatlah besar. Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan, bahwa calon SBY-Boediono akan mendapatkan 71 persen suara, sementara menurut Lembaga Riset Indonesia (LRI), pasangan SBY-Boediono akan mendapatkan 33,02 persen suara. (Kompas, 9 Juni 2009) Tidak jelas mana hasil survei yang lebih akurat.

Di sisi lain hasil pemilu di Lebanon menunjukkan kemenangan Koalisi 14 Maret yang didukung oleh AS, Mesir, Yordania, dan Arab Saudi atas Koalisi 8 Maret yang didukung oleh kubu Iran dan Suriah. Intinya kelompok-kelompok pro AS menang atas kelompok-kelompok yang pro Iran. (Kompas, 9 Juni 2009) Jelas sekali pengaruh asing pada pemilu di Libanon. Sebagai sebuah praktek politik di Lebanon, pesta demokrasi sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang bersifat eksternal dari padanya.

Pengetahuan dan Nilai

Problem relasi antara pengetahuan dan nilai muncul sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern dan filsafat, terutama pada masa revolusi saintifik (scientific revolution) pada abad ke-17. Pertanyaan yang diajukan sebenarnya sederhana, bisakah ilmu pengetahuan dan filsafat mencapai tingkat obyektivitas murni? Bisakah ilmu pengetahuan dan filsafat memberikan kebenaran yang bersifat universal, yang berlaku untuk siapapun, kapanpun, dan dimanapun? Bisakah ilmu pengetahuan dan filsafat bebas dari nilai? (Wattimena, 2008)

Ada dua jawaban yang ditawarkan. Yang pertama adalah jawaban yang diberikan oleh para pemikir positivis-obyektivis. Bagi mereka pengetahuan bisa mencapai tahap obyektivis dengan mengacu secara ketat dan sistematis pada metode penelitian ilmiah. Artinya metode adalah alat penjamin netralitas dan obyektivitas penelitian. Metode membantu orang untuk tetap setia pada fakta yang dapat dipersepsi oleh inderawi, dan tidak terbawa pada spekulasi-spekulasi yang tampaknya rasional, tetapi sebenarnya tidak memiliki dasar. Cara berpikir ini bisa diterapkan baik di ilmu-ilmu sosial maupun ilmu-ilmu alam.

Yang kedua adalah jawaban para pemikir kritis dan fenomenolog. Bagi mereka pengetahuan tidak akan pernah mencapai level obyektivitas. Pengetahuan adalah sekaligus hasil konstruksi individu maupun lingkungan sosial yang terbatas pada ruang dan waktu tertentu. Tidak hanya itu fungsi penelitian bukanlah untuk menemukan kebenaran universal, melainkan untuk memahami suatu konteks tertentu yang memang bersifat partikular. Tidak ada ilmu pengetahuan, baik ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial, yang bisa mencapai level hukum universal. Tidak hanya tidak ada, melainkan aspirasi semacam itu adalah sesat, karena berasal dari kesalahpahaman terhadap fungsi pengetahuan bagi kehidupan manusia.

Setiap bentuk pengetahuan merupakan hasil konstruksi dari penelitian. Dan setiap penelitian selalu dipengaruhi setidaknya tiga hal, yakni keyakinan moral, asumsi-asumsi epistemis, dan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi sang peneliti. Seorang peneliti tidak akan bisa melepaskan keyakinan moralnya. Jika ia menabukan sebuah tema tertetu, maka ia tidak akan bisa melakukan penelitian yang bertanggung jawab terhadap tema itu. Konsep si peneliti tentang apa itu realitas, fungsi ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, dan pengaruh dari penyandang dana penelitian membuat hasil penelitian semakin jauh dari obyektivitas.

Ilusi Obyektivisme

Apa relevansi perdebatan itu bagi kehidupan berbangsa kita? Relevansinya jelas yakni masyarakat kita perlu semakin kritis terhadap semua pernyataan yang mendaku ilmiah, yang dilontarkan di dalam ruang publik melalui media massa. Gelar doktor, guru besar, ataupun pejabat penting negara tidak boleh mengaburkan sikap kritis masyarakat terhadap pernyataan-pernyataan mereka. Ingatlah bahwa seorang peneliti, ilmuwan, ataupun filsuf yang paling ahli sekalipun memiliki ‘lubang’ di dalam penelitian maupun pernyataan mereka. Lubang yang tidak bisa dihindari, karena terintegrasi di dalam hakekat pengetahuan manusia itu sendiri.

Masyarakat juga tidak boleh terjebak pada ilusi obyektivisme. Obyektivisme adalah paham yang berpendapat, bahwa realitas berada secara bebas dari kesadaran manusia, dan bahwa manusia bisa mencapai pengetahuan yang obyektif dan universal tentang realitas dengan menggunakan pendekatan yang ilmiah. Pandangan ini sesat tepat karena menutupi aspek pertarungan kekuasaan dan nilai yang berada di balik pernyataan ilmiah, baik di dalam ilmu-ilmu alam, dan terutama di dalam politik. Pandangan ini tidak peka dan mengabaikan begitu saja pada faktor kekuasaan di dalam pembentukan pengetahuan manusia.

Lembaga survei dan riset ilmiah boleh mengeluarkan pernyataan apapun. Kelompok-kelompok kepentingan boleh memberikan pengaruh pada politik bangsa. Akan tetapi masyarakat Indonesia tidak boleh terjebak pada ilusi-ilusi yang disebarkan dengan mengatasnamakan obyektivitas ilmiah ataupun kebenaran universal! Sudah saatnya masyarakat berani untuk berpikir sendiri!

Keterbatasan pengetahuan kita sebagai manusia berakar pada keterbatasan kemampuan kita sebagai manusia. Kita adalah mahluk terbatas yang dihadapkan pada realitas yang tidak terbatas.***

Seri Filsafat Bisnis 1: Strategi Perusahaan dan Dasar Filsafatnya

Seri Filsafat Bisnis 1

Strategi Perusahaan dan Dasar Filsafatnya

Reza A.A Wattimena

Orang hidup perlu strategi. Tanpa strategi, hidup seseorang akan tidak memiliki arah. Hidupnya tidak tertata.

Bisa juga dibilang, tanpa strategi, orang tidak bisa hidup. Ia hidup, tetap ia sudah mati, bagaikan mayat hidup yang berjalan di tengah kalangan orang hidup.

Hal yang sama kurang lebih berlaku untuk sebuah perusahaan. Tanpa strategi, perusahaan akan berantakan.

Perusahaan akan bangkrut, bahkan sebelum ia memulai usahanya. Jadi, strategi sangatlah penting bagi sebuah perusahaan.

Strategi suatu perusahaan bukan hanya urusan pada pimpinan saja, tetapi sudah menjadi urusan seluruh pihak terkait. Tidak ada pengecualian dalam perumusan strategi perusahaan.

Filsafat mengajarkan orang untuk pertama-tama mengajukan pertanyaan yang tepat tentang hidupnya. Seringkali, jawaban yang jitu bukanlah muncul dari rumusan yang sistematis, tetapi dari pertanyaan yang tepat. Pertanyaan yang tepat seolah mengandung jawaban di dalam dirinya sendiri.

Hal yang sama kurang lebih berlaku untuk menentukan strategi perusahaan. Langkah pertamanya bukanlah membuat sebuah rumusan sistematis tentang strategi perusahaan, tetapi pertama-tama dengan berusaha mengajukan pertanyaan yang tepat. (Tulisan ini diinspirasikan dari pembacaan saya terhadap Corporate Strategy: A Manager’s Guide, Harvard Management Update, Boston, January, 2000)

Dulu, orang masih percaya, bahwa soal strategi adalah soal bos. Para bawahan, baik manajer tingkat menengah maupun karyawan bawah, tidak perlu repot memikirkannya.

Akan tetapi, pandangan itu sekarang sudah berubah. Sama seperti visi dan misi sebuah negara tidak hanya urusan presiden dan para menterinya, begitu pula strategi perusahaan bukan hanya urusan pada CEO-nya, tetapi juga seluruh karyawannya.

Banyak perusahaan, seperti Electronic Data Systems di Amerika Serikat, telah merumuskan sebuah program, yang memungkinkan seluruh karyawan berpartisipasi di dalam perencanaan perusahaan. Harapannya adalah, “suara-suara baru”, yang muncul dari karyawan tingkat menengah dan bawah, dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan perusahaan.

Pola ini memiliki dasar di dalam pemikiran posmodernisme. Posmodernisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang bersifat universal dan totaliter sudahlah berakhir, serta digantikan dengan pernyataan-pernyataan dan gaya hidup yang bersifat partikular, lokal, dan demokratis.

Jika dulu, suara direktur adalah suara Tuhan, maka sekarang pandangan itu tidak lagi berlaku. Banyak suara-suara baru yang muncul dari kalangan manajemen tingkat menengah ataupun karyawan bawahan lainnya, yang memiliki fondasi pemikiran yang logis dan layak diterapkan sebagai strategi perusahaan.

Intinya adalah, bahwa tidak ada lagi satu suara yang menentukan secara otoriter strategi maupun kebijakan perusahaan. Semua kebijakan dan strategi haruslah didasarkan pada proses pertimbangan yang melibatkan semua pihak terkait secara demokratis. Hanya dengan begitulah suatu kebijakan dan strategi perusahaan dapat dirumuskan dan diterapkan secara efektif.

Beberapa waktu lalu, para manajer tingkat menengah Intel mendapatkan pujian dari berbagai pihak. Ketika para pimpinan perusahaan intel masih sibuk berkutat soal kegagalan produk memory-chip mereka, para manajer tingkat menengah dengan kreatif mengajukan proposal untuk mengajukan pengembangan produk di bidang microprocessor.

Tiga Pertanyaan Dasar

Akan tetapi, jika terlalu banyak orang yang mengajukan strategi perusahaan, maka para pimpinan pasti akan kebingungan. Mereka akan kelabakan menanggapi berbagai saran, dan akhirnya tidak satupun yang dijalankan.

Kita perlu prinsip-prinsip kunci penentuan strategi sebelum mulai menerima saran dari banyak pihak. Itulah yang ingin saya ajukan disini.

Prinsip kuncinya, seperti sudah disinggung sebelumnya, adalah mengajukan pertanyaan yang tepat. Pertanyaan-pertanyaan yang kiranya harus dijawab oleh orang-orang yang memiliki akses strategis di dalam pembuat keputusan perusahaan.

Ada tiga pertanyaan kunci. Dengan mengajukan ketiga pertanyaan ini, para perumus strategi perusahaan akan dapat memulai dari titik yang jelas, sebelum menerima saran dari berbagai pihak.

Dasar filsafat dari pertimbangan ini adalah, bahwa perubahan-perubahan besar dan pemikiran-pemikiran besar di dalam sejarah selalu dimulai dengan pertanyaan. Pertanyaan yang difokuskan pada praktek-praktek sosial yang tengah berlaku pada masa tertentu, namun dirasa sudah tidak lagi memadai. Hal yang sama kiranya berlaku di dalam praktek perencanaan strategi perusahaan.

Area Bisnis

Pertanyaan pertama adalah, pada area apakah kita harus melakukan bisnis? Ini adalah pertanyaan yang paling mendasar.

Michael E. Porter, seorang professor di Harvard Business School, menulis buku berjudul Competitive Strategy. (Porter, 1980) Di dalam buku itu, ia berpendapat bahwa ada tiga prinsip dasar di dalam penentuan strategi perusahaan, yakni pola kepemimpinan, diferensiasi usaha, dan fokus utama bisnis perusahaan.

Tentu saja, buku itu ditulis pada 1980. Pada masa itu, bisnis masih relatif stabil. Batas antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain masih sangat jelas.

Pada masa sekarang, pasar sudah sedemikian dinamis. Para pemikir di bidang manajemen juga sudah menganjurkan, agar perusahaan berani mengambil langkah-langkah mengejutkan untuk mengembangkan bisnisnya.

Tidak hanya itu, filsafat politik kontemporer secara tegas menyatakan, bahwa pasar sudah menjadi kekuatan politik baru yang mampu mempengaruhi secara signifikan kebijakan-kebijakan pemerintah, dan kehidupan masyarakat sipil pada umumnya. Ekonomi tidak lagi hanya merupakan persoalan “ekonomi” belaka, tetapi sudah menjadi persoalan politik yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.

Konsep kunci dari semua perubahan yang tidak terjadi adalah ketidakpastian pasar. Tidak ada lagi orang yang mengklaim mampu “membaca” pasar, karena pasar sudah menjadi sistem yang bersifat cukup diri, serta seolah terlepas dari pelaku-pelaku yang ada di dalamnya.

Dalam situasi itu muncullah slogan baru, “langgarlah tradisi”! Para konsultan bisnis seolah bersorak gembira memuja para “pembongkar tradisi” yang berani mengembangkan bisnisnya ke arah yang sama sekali lain dari sebelumnya.

David J. Morisson, dari Mercer Management Consulting, mengajak para pemimpin perusahaan untuk melihat melampaui bisnis utama mereka, dan menelusuri jaringan-jaringan yang terkait dengan bisnis tersebut, supaya perusahaan mereka bisa berkembang.

U-Haul, sebuah perusahaan transportasi di Amerika Serikat, berkembang bukan karena mereka menyewakan truk, yang memang merupakan bisnis utama mereka, tetapi juga memberikan pelayanan-pelayanan yang memungkinkan para pengguna jasa transportasi merasa nyaman memakai fasilitas mereka, seperti asuransi yang dapat diandalkan, pelayanan after-sale yang memuaskan, dan sebagainya.

Posisi Perusahaan

Pertanyaan kedua adalah, apakah posisi perusahaan di hadapan kemungkinan pasar yang sudah ditentukan tersebut? Jika pertanyaan pertama bersifat eksternal perusahaan, maka pertanyaan kedua lebih bersifat internal.

Pada titik ekstrem, refleksi yang bersifat internal tentang strategi perusahaan biasanya berbunyi begini, apa yang dimiliki oleh perusahaan itulah yang nantinya akan menentukan bisnis utama mereka. Pernyataan ini memang tepat, tetapi tidaklah cukup.

Federal Express, atau yang lebih banyak dikenal sebagai FedEx, memiliki bisnis utama, yakni mengirimkan barang ke hampir seluruh belahan dunia. Akan tetapi, perusahaan tersebut berkembang bukan karena bisnis utama mereka, tetapi karena FedEx memiliki pengetahuan yang mendalam dan teknologi yang canggih di bidang barcode, komunikasi nir-kabel, manajemen jaringan, dan program linear mereka.

Faktor-faktor pendukung inilah yang membuat FedEx memiliki status istimewa, jika dibandingkan dengan perusahaan lain yang bekerja di bidang yang sama. Tanpa ini, FedEx mungkin hanya satu perusahaan di antara banyak perusahaan lainnya, yang bergerak di bidang pengiriman barang.

John Kay, mantan direktur Said Business School, menyatakan dengan jelas, bahwa kompetensi di dalam bisnis utama tidaklah cukup untuk membuat sebuah perusahaan menjadi unggul. Sebuah perusahaan, menurutnya, haruslah meningkatkan seluruh performa kinerja mereka, terutama dalam bidang-bidang yang tidak bisa dikejar oleh para kompetitornya.

Perusahaan yang mengabaikan hal ini, dan tetap hanya berfokus pada bisnis utama mereka, tidak akan pernah mencapai keunggulan di dalam bisnis. Dalam hal ini bisa saja dikatakan, bahwa perusahaan itu sebenarnya sama sekali tidak memiliki strategi.

Kemampuan Perusahaan

Pertanyaan ketiga yang wajib ditanyakan adalah, apakah perusahaan memiliki kemampuan untuk melaksanakan posisi mereka? Apakah kemampuan yang mereka miliki sesuai dengan posisi yang mereka rumuskan?

Jawabannya tentu saja bernada positif. Kemampuan sebuah perusahaan haruslah pas dan setara dengan posisi yang mereka rumuskan.

Perusahaan sama sekali tidak perlu mempertahankan posisi mereka pada bidang-bidang yang nantinya tidak bisa mereka pertahankan. Memang, perusahaan perlu menjaga bisnis utama dan penunjangnya yang unik, tetapi perusahaan sama sekali tidak perlu mempertahankan area bisnis, yang mereka sadar betul, bahwa mereka tidak mampu menjalankannya.

Porter, salah satu penulis di Harvard Business Review, menyatakan dengan jelas, bahwa kapasitas kompetitif suatu perusahaan bukanlah terletak pada bisnis utama mereka, tetapi pada seluruh unit usaha mereka, baik utama maupun yang penunjang.

Unit usaha yang satu memperkuat unit usaha yang lain, dan begitu pula sebaliknya. Inilah yang membedakan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Perusahaan lain tidak bisa mengikuti, karena perusahaan ini memiliki kompetensi pada area-area yang tidak bisa dimasuki oleh para kompetitornya.

Aristoteles pernah menyatakan, bahwa tujuan hidup setiap orang adalah mencapai eudaimonia. Eudaimonia sendiri sebenarnya dapatlah diartikan sebagai “kebahagiaan yang abadi”.

Eudaimonia sendiri hanya dapat dicapai, jika orang mampu mengenali dirinya, dan kemudian mampu mengembangkan potensi-potensinya semaksimal mungkin. Potensi-potensi itu bisa semakin berkembang, ketika orang bisa mengambil bagian di dalam kehidupan politik.

Perusahaan yang ideal juga merupakan perusahaan yang sadar betul akan potensi-potensi yang mereka miliki, serta kemudian berniat untuk mengembangkan potensi tersebut semaksimal mungkin. Potensi-potensi itu tidak hanya diarahkan untuk meraih keuntungan sebesar mungkin, tetapi juga untuk mengembangkan masyarakat di dalam kehidupan politik.

Kunci perumusan strategi perusahaan yang efektif adalah pengenalan diri. Seperti layaknya manusia yang bijaksana, yang mampu mengenali keseluruhan dirinya, baik kelebihan maupun kekurangannya, perusahaan yang baik adalah perusahaan yang sadar betul akan kemampuan maupun kelemahannya. Berdasarkan pengenalan itu pulalah strategi dan keputusan perusahaan dirumuskan.

Beberapa Kesimpulan

Jawaban atas ketiga pertanyaan di atas dapatlah membantu untuk merumuskan strategi perusahaan yang tepat. Pengandaian dasarnya adalah, bahwa paradigma tentang pembuatan strategi perusahaan yang berfokus pada otoritas pimpinan sudahlah ditinggalkan. Pengandaian ini yang seringkali memang problematis.

Sampai sekarang, banyak orang masih berpegang pada paradigma lama, yakni bahwa strategi perusahaan adalah urusan para pimpinan. Proses perumusan strategi perusahaan memiliki pola yang sama dengan militer, yakni urusan para jenderal.

Sampai 1996, Porter masih menulis, bahwa para pimpinanlah yang memiliki hak untuk menentukan apa yang terbaik bagi perkembangan perusahaan. Para manajer dan bawahan lainnya tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk melakukan itu.

Akan tetapi, banyak ahli berpendapat, bahwa perencanaan bisnis adalah hal yang terlalu kompleks untuk dipegang oleh pimpinan saja. Tidak hanya itu, di dalam aktivitas sehari-harinya, tidak ada satupun perusahaan yang membuat rencana hanya berdasarkan pertimbangan para pimpinannya saja.

Manajer tingkat menengah mengajukan saran-saran kreatif untuk memajukan perusahaan. Para salesman menentukan sendiri pasar mana yang akan mereka tuju.

Professor Henry Mintzberg dari McGill University berpendapat, bahwa strategi perusahaan tidaklah muncul secara instan, melainkan dari proses perlahan-lahan, yakni dari tindakan-tindakan sederhana, saran-saran yang diberikan, dan aktivitas perusahaan yang berjalan sesuai dengan pola tertentu. Pola itulah yang disebut dengan strategi perusahaan!

Pada titik ini, strategi perusahaan tidaklah lagi dipahami sebagai suatu pembuatan keputusan yang berdasarkan pada data-data empiris yang ada, tetapi sebagai upaya untuk menciptakan kondisi perusahaan yang memungkinkan setiap karyawannya, dan pemilik tentunya, mampu mengembangkan imajinasi mereka, dan melakukan proses belajar dan eksperimen terus menerus. Contoh realnya adalah, bahwa perusahaan terbuka untuk mendengar dan menanggapi secara positif “suara-suara baru” yang sebenarnya ada dan terus berkembang.

Strategi perusahaan jugalah harus menjadi bagian dari kultur perusahaan. Kultur perusahaan sendiri dapat dimaknai sebagai praktek bisnis yang berlaku rutin dengan dasar pemikiran tertentu polanya.

Jika strategi yang dirumuskan tidaklah berakar pada kultur perusahaan, maka strategi tersebut tidak akan berjalan. Karyawan akan merasa asing dengan strategi tersebut.

Yang juga harus diperhatikan adalah, bahwa suatu strategi perusahaan bisa tidak lagi memadai hanya dalam waktu semalam, karena adanya perubahan signifikan di masyarakat, baik karena kondisi politik maupun sosial tertentu. Dalam hal ini, perusahaan tidak mempunyai pilihan, kecuali mereka harus terbiasa untuk merumuskan beberapa model strategi perusahaan sekaligus, walaupun masih dalam bentuk hipotesis-hipotesis saja.

Dasar pemikirannya adalah, bahwa realitas sekarang ini adalah realitas yang bersifat kontingen. Artinya, realitas itu bersifat tidak pasti, dan terbuka untuk berbagai kemungkinan yang tidak terpikirkan sebelumnya.

Di hadapan realitas yang bersifat kontingen tersebut, strategi perusahaan yang dibuat juga haruslah bersifat kontingen. Artinya, strategi tersebut terbuka untuk perubahan terus menerus, tanpa pernah puas dengan satu posisi yang dianggap mapan.

Dan terakhir, inti dari semua perumuskan strategi perusahaan adalah, bahwa mereka berangkat dari keunikan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, yakni sesuatu yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain ataupun kompetitor. Setelah mengenali dan memahami keunikan yang dimiliki barulah sistem penunjang keunikan tersebut diperkuat.

Keunikan terkait dengan identitas, dan identitas terkait dengan keseluruhan jati diri manusia. Hal yang sama kiranya berlaku di dalam dunia bisnis.

Semakin suatu perusahaan menyadari dan memperkuat identitasnya, semakin perusahaan tersebut akan memiliki pasar yang setia. Tanpa identitas keunikan yang jelas, suatu perusahaan akan lenyap dilupakan oleh pasar.

Namun harus tetap disadari, bahwa identitas adalah sebuah proses. Jadi, identitas sebenarnya adalah selalu-mencari-identitas. Sama seperti proses pencarian identitas yang berjalan terus menerus, strategi perusahaan pun pada hakekatnya adalah sebuah proses.

Dan identitas serta strategi itu akan mati, jika prosesnya berhenti. Sama seperti manusia akan mati, jika dia berhenti mencari.***