Fanatisme dan Kebutuhan untuk Percaya

Google Images

Fanatisme dan Kebutuhan untuk Percaya

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Banyak pemikir sampai pada kesimpulan bahwa fanatisme merupakan buah dari kegagapan seseorang ataupun suatu kelompok dalam menghadapi modernitas. Modernitas, terutama dengan semangat pro kemajuannya, serta penghargaanya yang luar biasa besar pada prestasi individu, dianggap dapat merusak tatanan yang telah terbentuk harmonis sebelumnya. Analisis seperti itu tidak sepenuhnya benar, tetapi juga tidak sepenuhnya salah.

Mengapa begitu? Karena, akar-akar dari fanatisme tidak hanya ditemukan di luar diri manusia, yakni melalui fenomen modernitas, tetapi juga didalam diri manusia, yakni merupakan salah salah modus mengadanya (mode of being). Sesuatu yang disebut oleh banyak orang awam sebagai ‘kodrat’.

Nietzsche, filsuf Jerman yang hidup lebih dari satu abad yang lalu, pernah menulis, “Dalam diri seseorang, yang dibutuhkan adalah kepercayaan untuk berkembang, keinginan akan elemen yang stabil dan tak tergoyahkan, sehingga orang bisa menyandarkan dirinya.” Dia juga menambahkan, “Kebutuhan akan sandaran tak tergoyahkan itu adalah tanda kekuatan orang tersebut, atau mungkin juga tanda kelemahannya.”

Setiap kepercayaan selalu mengandaikan adanya sesuatu, yakni kebutuhan untuk percaya itu sendiri. Kebutuhan semacam inilah yang membeli rasa stabil, memberi juga rasa bersandar kepada sesuatu yang dipercayai.

Kebutuhan Untuk Percaya dan Fanatisme

Nietzsche sebenarnya ingin mengatakan kepada kita, bahwa hubungan antara isi kepercayaan dan kebutuhan akan percaya didalam dirinya akan menjadi tanda kekuatan ataupun kelemahan seseorang. Dalam konteks ini, ia sebenarnya ingin menekankan kebutuhan untuk percaya sebagai tanda kelemahan, karena manusia kuat dan bebas, yang sering ia agung-agungkan sebagai übermensch, akan mampu mengambil jarak terhadap kebutuhan untuk percaya ini.

Bagaimana mekanisme kepercayaan bisa terjadi? Yang biasa terjadi, kita sering mengkaitkan antara isi kepercayaan disatu sisi, dan subyek yang percaya disisi lain. Kepercayaan dianggap sebagai hasil relasi antara subyek yang percaya, yakni manusianya, dengan isi kepercayaan diluar dirinya. Dengan demikian, semakin subyek secara kuantitatif mengetahui banyak isi kepercayaan, semakin ia tidak terikat kepada salah satu kepercayaan.

Jika begitu, fanatisme pun dapat dihindari. Apa arti fanatisme disini? Fanatisme biasa dimengerti sebagai pihak yang secara kuantitatif memiliki sedikit pengetahuan tentang isi kepercayaan. Karena sempitnya pengetahuan, maka ia menjadi fanatik.

Apakah analisis seperti itu benar? Masalahnya adalah, bahwa relasi antara subyek dengan banyak isi kepercayaan tersebut tidaklah mampu menjelaskan apa yang terjadi. Dengan kata lain, realitas berbeda dari analisa.

Ada banyak orang yang secara formal pendidikan dan wawasannya tentang berbagi isi kepercayaan sangatlah luas. Perkenalan dan pemahamannya tentang berbagai agama dan ideologi membuatnya secara kuantitatif memiliki pengetahuan tentang isi kepercayaan yang banyak. Walaupun begitu, orang ini tidaklah secara otomatis menjadi tidak fanatik.

Pengetahuan umum, bahwa jika orang yang berpendidikan tinggi dan berpengalaman luas akan bisa membantu orang untuk bisa merelatifkan berbagai sudut pandang, termasuk sudut pandangnya sendiri, tidaklah selalu terjadi. Orang modern yang berpendidikan tinggi justru banyak yang fanatik.

Sebaliknya, relativisme dan sikap yang agak longgar dihadapan macam-macam isme ataupun agama justru banyak ditemukan dikalangan orang yang tidak banyak melihat dunia, tidak membaca koran, ataupun tidak membaca buku-buku para pemikir. Orang-orang yang tinggal di desa tidak harus melulu menjadi fanatik, hanya karena pengetahuan tentang isi kepercayaan mereka lebih rendah daripada orang-orang yang tinggal di kota.

Dengan demikian, pendapat, bahwa peningkatan kuantitas isi kepercayaan akan membantu orang keluar dari cangkang fanatismenya ke posisi yang lebih longgar, ternyata tidak selalu berlaku.

Semakin Global justru Semakin Lokal

Saya berjumpa dengan puluhan mahasiswa Indonesia yang mendapatkan beasiswa ke luar negeri. Dalam perjumpaan itu, saya bertemu dengan banyak intelektual muda kita yang justru menjadi semakin fanatik, ketika mereka berhadapan dengan keluasan dunia dan kebebasan di Eropa.

Pada titik ini, analisis Herry Priyono mungkin bisa berbunyi, bahwa semakin mengglobal gerak dunia ini, semakin orang kuat mencari akar-akar lokalnya. Mahasiswa Indonesia tersebut menjadi fanatik sebagai orang Indonesia, dan menutup diri dari orang-orang Barat, tidak mau belajar dari kemampuan mereka hidup didalam berbagai macam ideologi dan agama, dan bahkan terkadang meremehkan mereka.

Ditengah luasnya pilihan, mereka justru lebih suka berkumpul mencari yang sama dengan mereka. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Bukankah wawasan intelektual mereka bisa terbuka lebar dengan berbagai wacana berpikir canggih di dunia Barat sana? Bukankah mereka seharusnya tidak menjadi fanatik.

Fanatisme sebagai Tanda Lemahnya Kehendak

Mungkin, analisis bahwa mereka mengalami kegagapan menghadapi modernitas memiliki dimensi kebenarannya sendiri. Akan tetapi, Nietzsche menawarkan sudut pandang yang berbeda dan sangat menarik tentang hal ini.

Bagi Nietzsche, fanatisme ataupun sikap longgar berhadapan dengan sebuah isi kepercayaan lebih ditentukan oleh kualitas mekanisme kebutuhan untuk percaya, yang ada di dalam diri individu itu sendiri, dan bukan oleh jumlah kuantitas isi kepercayaan yang diketahuinya. Investasi psikologis seseorang atas apa yang ia percayai, itulah yang menentukan apakah ia menjadi fanatik atau tidak.

Soalnya bukan pada jumlah atau kuantitas isi kepercayaan yang berada di luar subyek, melainkan kualitas kehendak untuk percaya yang ada didalam subyek tersebut. Kental cairnya intensitas kebutuhan untuk percaya mencerminkan kualitas kehendak seseorang, yakni apakah kehendak orang tersebut kuat, atau sebaliknya, lemah.

Semakin lemah kualitas kehendak seseorang, sehingga kebutuhan untuk percayanya semakin besar, maka kuantitas sedikit atau banyaknya isi kepercayaan yang diketahuinya tidak akan berpengaruh atas fanatisme mati-matian, yang mungkin muncul dari individu semacam itu. (S. Wibowo, 2004). Tidaklah heran jika kita menemukan seorang Doktor lulusan Universitas terkenal di luar negeri menjadi seorang fanatik. Ia tidak hanya gagap dalam menghadapi modernitas, tetapi juga lemah dalam kehendak.

 

Penulis adalah Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Individualisme, Trauma, dan “Bom Waktu”!

1.bp.blogspot.com

Fanatisme dan pembodohan melalui media massa dalam bentuk tayangan-tayangan ataupun berita-berita yang menumpulkan daya kritis masyarakat seakan menghujam kesadaran kita setiap hari. Hujaman kesadaran tersebut adalah sekaligus sebagai tanda, bahwa kejahatan dan kebodohan yang terus menerus diulang akan dianggap juga sebagai sesuatu yang biasa, ia telah menjadi banal.

Banalitas tersebut seakan juga memangkas daya kepekaan kita terhadap berbagai hal yang sebenarnya “salah” di masyarakat. Ketumpulan daya peka tersebut membuat kita akhirnya menjadi apatis dan lebih memilih untuk mengurusi ruang privat dan dapur kita pribadi, kita menjadi individualis.

Individualisme banyak dianggap sebagai salah satu gejala rasionalisasi dan birokratisasi dunia kehidupan oleh logika rasionalitas instrumental yang banyak ditemuakan didalam sistem. Akan tetapi, gejala tersebut bukanlah gejala alamiah, melainkan sebagai reaksi, karena orang tidak lagi mampu menahan gerak perubahan yang dianggap mampu mengguncang kehidupan mereka, sehingga mereka lari sembunyi didalam tempurung kehidupan pribadi mereka.

Individualisme dalam arti demikian tidaklah membuat masyarakat semakin terbuka, melainkan sebaliknya, masyarakat menjadi sedemikian tertutup. Orang tidak mau lagi turut berpartisipasi secara aktif dan bersemangat di dalam hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan bersama. Ruang publik pun menjadi sepi.

Ditengah gejala tersebut wajarlah kalau kita setidaknya melontarkan dua pertanyaan ini, mengapa gejala atomisasi individu ditengah masyarakat yang mengaku dirinya komunal ini terjadi? Dan apa kira-kira yang bisa lakukan dihadapan gejala tersebut?

Atomisasi Individu sebagai Ekses dari Trauma

Salah satu premis yang menandai terjadinya proses atomisasi individu adalah hilangnya keinginan politis dari warga untuk berkomunikasi dengan warga yang berbeda paham ataupun kepentingan dari dirinya. Hilangnya kemampuan berkomunikasi ini diakibatkan adanya tembok-tembok prasangka yang menghalangi dua belah (atau lebih) pihak yang saling berbeda untuk melihat satu sama lain secara obyektif.

Tembok prasangka ini bisa dibangun oleh dua hal, yakni secara langsung melalui pengalaman negatif traumatis dengan “yang lain” dari dirinya, maupun secara tidak langsung melalui trauma masa lalu yang diturunkan dari generasi sebelumnya lewat ajaran-ajaran ataupun nasihat-nasihat moral. Tembok prasangka inilah yang membuat orang-orang Cina enggan berkomunikasi langsung dengan orang-orang pribumi, yang pada akhirnya melestarikan dan bahkan memperluas prasangka negatif yang sudah ada.

Trauma, jika didefinisikan secara filosofis, adalah peristiwa negatif yang telah terjadi di masa lalu, tetapi mengulang dirinya di dalam kepala korban dengan melebih-lebihkan sisi negatifnya. Trauma membuat orang tidak lagi mampu berpikir obyektif di dalam melihat masa lalunya, dan ketidakmampuan tersebut juga memiliki dampak langsung dalam bentuk cacat memandang masa kini.

Jika tembok prasangka akibat trauma, baik secara langsung maupun tidak langsung, sudah terbangun, maka komunikasi menjadi sulit, jika tidak mau dikatakan tidak mungkin. Ketidakmampuan berkomunikasi juga didukung dengan tidak adanya kehendak politis untuk menciptakan rekonsiliasi yang memungkinkan tembok-tembok prasangka tersebut dikikis, sehingga orang lebih memilih untuk sibuk dengan kehidupan pribadi mereka, dan kalau bisa, mereka memilih untuk sama sekali tidak berurusan dengan “yang lain” dari mereka tersebut, yang mereka anggap lebih rendah akibat prasangka mereka.

Trauma sebagai Bom Waktu

Tidak adanya kehendak politik, baik dari pemerintah atau masyarakat, untuk melaksanakan rekonsiliasi akan mengubah trauma dan prasangka yang diakibatkannya menjadi semacam bom waktu. Bom waktu tersebut menunggu waktu yang tepat untuk meledak sambil berdiam sekarang ini untuk melipatgandakan daya ledaknya.

Peristiwa negatif tanpa upaya untuk melakukan rekonsiliasi adalah tindak menyuburkan benih-benih kekerasasan, kebencian, dendam, yang kesemuanya itu akan bermuara pada konflik bersenjata dan genosida. Prasangka sebagai ekses trauma merupakan sebab sekaligus akibat dari tidak adanya keinginan untuk melakukan rekonsiliasi dan ketidakmampuan masyarakat untuk menciptakan ruang publik, di mana semua pihak yang berbeda kepentingan mampu duduk bersama dan berdebat secara kritis tentang pengandaian-pengandaian maupun tujuan-tujuan mereka.

Di Rwanda, genosida yang dilakukan oleh kaum Hutu terhadap kaum Tutsi merupakan tanda meledaknya bom waktu trauma dari masa lalu. Bom waktu tersebut sudah mulai ditanam, ketika pemerintah kolonial Belgia menjajah negara tersebut, dan kemudian melakukan pembedaan terhadap kedua suku dengan berbekal perbedaan fisik.

Hasilnya, suku Tutsi dianggap lebih superior dari suku Hutu tanpa pendasaran ataupun penjelasan-penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara rasional. Privelese atau yang satu menimbulkan rasa iri yang lain.

Dendam lama tersebut sama sekali belum pernah coba direkonsiliasikan, sehingga yang tercipta adalah kebencian dan prasangka, akibat trauma yang mengendap didalam benak kolektif bangsa tersebut. Kebencian, dendam, dan prasangka itu tinggal menunggu momen yang tetap, dan kemudian secara mekanis menampakkan wajah bengisnya dalam bentuk pembunuhan massal.

Siapa yang bisa jamin, bahwa hal yang sama tidak akan terjadi di Indonesia? Siapa yang bisa jamin, bahwa semua korban kekerasan dari tahun 1965 sampai 2006 ini tidak akan menuntut balas di masa depan, jika tidak ada satu pun upaya rekonsiliasi dari pemerintah yang sungguh-sungguh direalisasikan?

Rekonsiliasi sebagai Jalan Keluar!

Seringkali, solusi merupakan efek samping dari akar masalah. Begitu pula dengan hal ini, ketika akar masalahnya adalah ketidakmampuan dan tidak adanya kehendak politik dari negara dan masyarakat untuk melakukan rekonsiliasi antara pihak-pihak yang pernah saling berkonflik di masa lalu.

Ketidak mampuan dan ketidakmauan negara dan masyarakat tersebut akan menciptakan trauma yang mengendap di dalam benak kolektif bangsa, dan siap meledak untuk menampakkan wajah bengisnya. Wajah bengis tersebut bukanlah sesuatu yang niscaya terjadi, jika kita sedari sekarang sudah menampakkan niat dan tindakan untuk melakukan rekonsiliasi antara para korban dan pelaku dari berbagai bentuk kejahatan HAM masa lalu.

Hembusan hawa segar yang timbul akibat sikap memaafkan baru dapat tercipta, jika lampu hijau pertanggungjawaban telah dinyalakan, dan sumpah akan ketidakterulangan telah diucapkan.

Penulis

Reza A.A Wattimena, Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya