Charles Taylor

Google Images

Oleh: Reza A.A Wattimena, Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Charles Taylor lahir pada 5 November 1931.[1] Ia berasal dari Kanada, yakni kota Montreal, Quebec. Ia adalah seorang filsuf yang memiliki jangkauan penelitian dan refleksi sangat luas, mulai dari filsafat politik, filsafat ilmu-ilmu sosial, dan sejarah filsafat. Pada 1952 Taylor meraih gelar B.A pada bidang sejarah dari Universitas McGill. Kemudian ia melanjutkan studi ke Oxford pada bidang filsafat, politik, dan ekonomi. Pada 1955 ia menjalani studi doktoral di bawah Isaiah Berlin dan G.E.M Anscombe pada bidang filsafat.

Setelah menyelesaikan studi doktoralnya, Taylor bekerja di Universitas Oxford sebagai professor pada bidang teori sosial dan teori politik. Selain itu dia juga adalah seorang professor pada bidang filsafat dan ilmu politik di Universitas McGill, Montreal, Kanada. Sekarang ini ia telah pensiun, dan menjadi professor emeritus. Pada 1955 ia memperoleh gelar kehormatan Order of Canada, penghargaan tinggi pemerintah Kanada terhadap warganya. Pada Juni 2008 Taylor memperoleh Kyoto Prize pada bidang filsafat dan seni. Banyak ahli berpendapat bahwa Kyoto Prize adalah hadiah nobel versi Jepang.

Menurut Ruth Abbey ada beberapa hal yang membuat Charles Taylor dapat dianggap sebagai salah satu filsuf terbesar abad ke-20.[2] Selama lebih dari empat puluh tahun, Taylor menulis banyak sekali artikel dan buku, serta berdiskusi di forum-forum publik tentang masalah-masalah yang sedang relevan. Usia tua tidak membuatnya kedodoran. Sebaliknya pada usia tua, ia justru menulis karya-karya baru yang mencerahkan banyak orang di berbagai bidang. Tulisan-tulisannya dibaca orang hampir di seluruh dunia. Dia berbicara dan menulis dalam bahasa Jerman, Inggris, dan Perancis dengan sangat mahir. Menurut Abbey yang membuat Taylor layak disebut sebagai salah satu filsuf terbesar abad ke-20 adalah jangkauan tema analisisnya yang begitu luas dan mendalam. Ia banyak menulis tentang moral, subyektivitas, teori politik, epistemologi, hermeneutika, filsafat pikiran, filsafat bahasa, dan bahkan estetika. Belakangan ini ia banyak juga menulis tentang agama.

Pada era sekarang banyak ilmuwan begitu terspesialisasi di bidangnya, sehingga lupa dengan hal-hal lain di luar displin keilmuannya. Namun hal ini rupanya tidak terjadi pada Taylor. Ia mampu menulis tentang berbagai macam hal, namun dengan analisis maupun refleksi yang sangat mendalam. Oleh karena itu ia juga banyak disamakan dengan para filsuf klasik yang memang menulis tentang banyak hal, sekaligus secara mendalam. Abbey bahkan menempatkan Taylor setara dengan Plato, Aristoteles, Augustinus, Hobbes, Locke, Rousseau, Kant, Hegel, John Stuart Mill, dan Nietzsche dalam hal keluasan sekaligus kedalaman pemikiran. Lanjutkan membaca Charles Taylor

Inspirasi dari STF Driyarkara: Memahami Akar-akar Kekerasan Massa

violence20cartoon2 Oleh: F Budi Hardiman

“Segala yang jahat berasal dari kelemahan”

Jean-Jacques Rousseau

Mengapa manusia melakukan kekerasan kepada sesamanya? Pertanyaan sederhana ini menyimpan keheranan. Keheranan adalah sebuah perasaan yang timbul saat orang menghadapi yang tidak lazim. Dapat dibayangkan apa yang terjadi di dalam sebuah masyarakat yang menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang lazim. Tak ada keheranan yang muncul atasnya, akal pun tertidur, dan bersamaan dengan itu kekerasan tidak pernah dipersoalkan. Sebuah masyarakat yang tidak mempersoalkan kekerasan sudah kehilangan keberadabannya. Karena itu, pertanyaan di atas sangat penting untuk dilontarkan dan dijawab.

Jawaban atasnya sangat mendesak justru di saat merebaknya peristiwa-peristiwa kekerasan massa setelah tumbangnya rezim Soeharto. Kita ingat kembali katalog kekerasan massa di negeri kita: kerusuhan Mei 1998 dengan target etnis China, perang saudara di Maluku antara orang Kristen dan Muslim, perselisihan etnis di Kalimantan antara Dayak dan Madura, pengejaran dukun-dukun santet di Blambangan, tawuran antar pelajar, dan seterusnya. Dan dalam pertarungan politis dalam rangka Pemilu 2004 kecemasan akan kekerasan massa tak juga dijauhkan dari kita. Ia justru meningkat. Orang bisa berkilah bahwa saat itu kita berada dalam keadaan tidak normal. Namun, dalam keadaan yang dianggap “normal” pun pencuri sandal di masjid di wilayah Tangerang sudah bisa mengalami nasib mengenaskan seperti bidaah di Eropa abad pertengahan: dibakar massa.

Keheranan kita bertambah saat membaca bagaimana sikap para pelaku kekerasan itu terhadap korban-korban mereka. Dalam konflik etnis di Kalimantan kepala manusia dipenggal dan diarak beramai-ramai dengan penuh kebanggaan. Ekstasis massa semacam itu juga terjadi di dalam peristiwa Blambangan dan banyak peristiwa lain, seperti dalam perang, pogrom, masaker, dan seterusnya. Yang ganjil dalam perilaku massa itu adalah berciri psikologis: para pelaku mengalami penumpulan rasa salah atas tindakan kekerasan mereka. Akal sehat sirna dan moralitas kehilangan daya gigitnya. Setelah berjarak dari peristiwa itu, orang lalu mengatakan bahwa individu terseret oleh desakan kebersamaan mereka sehingga tak bisa lain kecuali melakukan seperti yang dilakukan orang yang lain. Individu yang terlibat dalam kekerasan massa sekonyong-konyong dipindahkan dari ruang kontak sehari-hari ke dalam suatu ruang peleburan kolektif yang mengisap ciri-ciri personalnya sebagai seorang individu. Saya menyebutnya “ruang kolektif’ karena ruang ini diproduksi oleh kebersamaan dan menjadi tempat bergeraknya tindakan-tindakan kolektif. Di dalam ruang kolektif itu tindakan-tindakan yang tak lazim dalam ruang keseharian dirasa lazim. Memenggal kepala dirasa lazim di tengah-tengah situasi tak lazim dinamika kekerasan massa. Dengan kata lain, rasa salah raib ditelan oleh suatu “kelaziman dari ketaklaziman” dinamika kekerasan massa.

Yang kita bicarakan di sini bukan kekerasan individual-yaitu kekerasan yang dilakukan oleh individu, seperti membunuh karena dendam pribadi, memerkosa atau merampok-melainkan kekerasan massa, yakni kekerasan yang dilakukan oleh massa. Kekerasan jenis ini berbeda dari kekerasan yang dilakukan individu karena para pelaku melakukan kekerasan itu tidak semata-mata atas dasar dendam atau kebencian personal, melainkan banyak dipengaruhi dinamika sebuah kelompok. Kekerasan individual terliput oleh hukum pidana dan situasi sehari-hari, tetapi kekerasan massa sering melampaui hukum positif itu. Bentuk gigantis dari kekerasan massa itu adalah revolusi dan perang. Sulitlah menghukum demikian banyak pelaku. Karena itu, semakin banyak pelakunya semakin gigantis massa yang bertindak destruktif, semakin kurang personallah motif kekerasan dan semakin merasa benarlah para pelaku kekerasan itu. Kekerasan massa tidak beroperasi di dalam hukum, tetapi melawan dan melampaui tatanan hukum itu sendiri. Karena kompleksnya peristiwa ini, akar-akar penyebabnya juga kompleks. Namun, dalam ulasan ini saya akan menarik perhatian Anda pada tiga akar kekerasan yang terkait dengan conditio humana, yaitu: yang bersifat epistemologis, antropologis, dan sosiologis.

Lanjutkan membaca Inspirasi dari STF Driyarkara: Memahami Akar-akar Kekerasan Massa