Charles Taylor

Google Images

Oleh: Reza A.A Wattimena, Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Charles Taylor lahir pada 5 November 1931.[1] Ia berasal dari Kanada, yakni kota Montreal, Quebec. Ia adalah seorang filsuf yang memiliki jangkauan penelitian dan refleksi sangat luas, mulai dari filsafat politik, filsafat ilmu-ilmu sosial, dan sejarah filsafat. Pada 1952 Taylor meraih gelar B.A pada bidang sejarah dari Universitas McGill. Kemudian ia melanjutkan studi ke Oxford pada bidang filsafat, politik, dan ekonomi. Pada 1955 ia menjalani studi doktoral di bawah Isaiah Berlin dan G.E.M Anscombe pada bidang filsafat.

Setelah menyelesaikan studi doktoralnya, Taylor bekerja di Universitas Oxford sebagai professor pada bidang teori sosial dan teori politik. Selain itu dia juga adalah seorang professor pada bidang filsafat dan ilmu politik di Universitas McGill, Montreal, Kanada. Sekarang ini ia telah pensiun, dan menjadi professor emeritus. Pada 1955 ia memperoleh gelar kehormatan Order of Canada, penghargaan tinggi pemerintah Kanada terhadap warganya. Pada Juni 2008 Taylor memperoleh Kyoto Prize pada bidang filsafat dan seni. Banyak ahli berpendapat bahwa Kyoto Prize adalah hadiah nobel versi Jepang.

Menurut Ruth Abbey ada beberapa hal yang membuat Charles Taylor dapat dianggap sebagai salah satu filsuf terbesar abad ke-20.[2] Selama lebih dari empat puluh tahun, Taylor menulis banyak sekali artikel dan buku, serta berdiskusi di forum-forum publik tentang masalah-masalah yang sedang relevan. Usia tua tidak membuatnya kedodoran. Sebaliknya pada usia tua, ia justru menulis karya-karya baru yang mencerahkan banyak orang di berbagai bidang. Tulisan-tulisannya dibaca orang hampir di seluruh dunia. Dia berbicara dan menulis dalam bahasa Jerman, Inggris, dan Perancis dengan sangat mahir. Menurut Abbey yang membuat Taylor layak disebut sebagai salah satu filsuf terbesar abad ke-20 adalah jangkauan tema analisisnya yang begitu luas dan mendalam. Ia banyak menulis tentang moral, subyektivitas, teori politik, epistemologi, hermeneutika, filsafat pikiran, filsafat bahasa, dan bahkan estetika. Belakangan ini ia banyak juga menulis tentang agama.

Pada era sekarang banyak ilmuwan begitu terspesialisasi di bidangnya, sehingga lupa dengan hal-hal lain di luar displin keilmuannya. Namun hal ini rupanya tidak terjadi pada Taylor. Ia mampu menulis tentang berbagai macam hal, namun dengan analisis maupun refleksi yang sangat mendalam. Oleh karena itu ia juga banyak disamakan dengan para filsuf klasik yang memang menulis tentang banyak hal, sekaligus secara mendalam. Abbey bahkan menempatkan Taylor setara dengan Plato, Aristoteles, Augustinus, Hobbes, Locke, Rousseau, Kant, Hegel, John Stuart Mill, dan Nietzsche dalam hal keluasan sekaligus kedalaman pemikiran. Lanjutkan membaca Charles Taylor

Multikulturalisme untuk Indonesia

charles-taylor-philosopher Pemikiran Charles Taylor

tentang Politik Pengakuan dan Multikulturalisme,

serta Kemungkinan Penerapannya di Indonesia.

Reza A.A Wattimena,

Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

“..Jika hanya ada satu agama di Inggris maka akan ada bahaya despotisme, jika ada dua, mereka akan saling membunuh, namun jika ada tiga,

maka mereka akan hidup dalam kedamaian dan kebahagiaan..”

Voltaire

Abstract:

Inspired by Charles Taylor’s Political Philosophy, the author will argue that to become a meaningful society, Indonesian society first of all have to respect various forms of life in it. The various forms of life have to live authentically according to its identity, value, and customs in the relation with another forms of life that co-exist in the society. The author will also try to apply Taylor’s political philosophy in the context of Indonesian society. In the end, Indonesian context can give a certain critical remarks to the development of Taylor’s philosophy.

Keywords: Identitas, multikulturalisme, politik pengakuan.

Saya ingin memulai tulisan ini dengan sebuah cerita. Sandra adalah orang Jawa yang tinggal Prancis. Ia adalah seorang gadis yang sangat berbakti pada orang tuanya. Orang tuanya tinggal di Surabaya. Mereka berasal dari suatu kota di Jawa Tengah. Mereka merasa bahwa Sandra perlu untuk mengenal dunia luar. Maka kedua orang tuanya menyekolahkan Sandra untuk menempuh pendidikan lanjut di Paris, Prancis. Ia menjadi gadis yang cerdas, kritis, dan sangat mencintai orang tuanya. Di Paris ia berhasil menyelesaikan studinya dengan gemilang, dan bahkan menjalin hubungan serius dengan teman sekolahnya. Mereka siap untuk menikah dan membina hidup bersama.

Namun orang tua Sandra memiliki rencana berbeda. Mereka sudah mempersiapkan orang yang, menurut mereka, tepat untuknya, yakni seorang pria yang memiliki latar belakang persis sama dengan Sandra. Secara kultural pria tersebut adalah pasangan yang tepat untuk Sandra. Namun ia menolak dengan alasan sudah memiliki pasangan jiwa. Tegangan pun terjadi. Atas nama budaya dan tradisi, orang tua Sandra menyarankan pria tersebut sebagai pasangan hidupnya. Atas nama kebebasan dan cinta (yang juga merupakan bagian dari tradisi masyarakat tertentu), Sandra memilih pasangan jiwanya di Paris sana. Ia bingung. Orang tuanya pun bingung.[1] Apa yang harus mereka lakukan?

Sekilas kisah ini mirip cerita sinetron. Namun di balik cerita ini terdapat problem masyarakat multikultur yang sangat mendalam, yakni apa yang harus dilakukan, ketika dua kultur bertemu dan saling berbeda pandangan? Jawaban yang biasanya langsung muncul adalah melakukan dialog. Namun dialog tanpa dasar nilai dan pemikiran yang sama tidak akan banyak membuahkan hasil. Dialog hanya menjadi gosip ataupun ngerumpi semata yang seringkali berakhir dalam kebuntuan. Maka yang diperlukan adalah menemukan dasar nilai yang sama untuk menjadi titik tolak dari dialog. Sebelum itu inti terdalam dari tegangan kultural yang terjadi juga perlu untuk dipahami. Pada titik inilah wacana multikulturalisme menemukan relevansinya.

Banyak kasus lainnya dengan intensitas jauh lebih besar berlatar pada tegangan kultur tersebut. Di dalam filsafat politik kontemporer, pertanyaan inti yang diajukan sebagai titik awal penelitian adalah, bagaimanakah bentuk politik kultural yang mampu menampung semua identitas kultural secara harmonis (hidup dalam kedamaian dan kesejahteraan) dan dinamis (terbuka pada perubahan, baik dari dalam maupun dari luar)? Itulah kiranya pertanyaan yang juga menjadi pergulatan wacana multikulturalisme. Pada tulisan ini saya hendak menjawab pertanyaan tersebut dengan mengacu pada filsafat politik Charles Taylor sebagaimana ditulisnya di dalam Multiculturalism: Examining the Politics of Recognition.[2] Pada akhir tulisan saya berharap juga mampu memberikan alternatif untuk permasalahan Sandra dan orang tuanya.

Untuk itu saya akan membagi tulisan ini ke dalam empat bagian. Awalnya saya akan memperkenalkan sosok hidup maupun pemikiran Charles Taylor (1). Lalu saya akan menjelaskan pandangannya soal politik pengakuan dan multikulturalisme (2). Pada bagian berikutnya saya akan mencoba menerapkan pandangan Taylor tersebut di dalam konteks masyarakat Indonesia.[3] Bagian ini bukanlah sebuah analisis komprehensif tentang Indonesia melalui kaca mata filsafat politik Charles Taylor, melainkan sebuah eksperimen berpikir awal tentang kemungkinan penerapan multikulturalisme dan politik pengakuan di dalam masyarakat Indonesia dengan terlebih dahulu mempertimbangkan faktor demografis, kultural, filosofis, dan geografis Indonesia (3). Tulisan ini akan saya tutup dengan kesimpulan dan tanggapan kritis, sekaligus mengajukan beberapa prinsip dasar yang sekiranya bisa menjadi panduan bagi Sandra dan orang tuanya untuk membuat keputusan (4).

Untuk membaca lebih jauh, silahkan hubungi Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya (http://filsafat.wima.ac.id/)


[1] Cerita ini saya adaptasi dengan konteks Indonesia, namun mengacu pada Parekh, Bhikhu, Rethinking Multiculturalism, London: MacMillan Press, 2000.

[2] Pada tulisan ini saya ingin membahas pandangan Charles Taylor tentang politik pengakuan dan multikulturalisme, serta menanggapinya secara kritis. Saya mengacu pada Taylor, Charles, “The Politics of Recognition”, dalam Multiculturalism: Examining the Politics of Recognition, New Jersey: Princeton University Press, 1994.

[3] Bandingkan dengan pemaparan yang sangat menarik di dalam Hefner, Robert W. (ed), The Politics of Multiculturalism, Honolulu: University of Hawai’i Press, 2001. Saya sadar sekali Taylor berangkat dari tradisi intelektual yang sangat berbeda dengan Indonesia. Oleh karena itu saya tidak akan menerapkan pemikirannya begitu saja, namun dengan catatan kritis. Secara sederhana dapat dikatakan, pemikiran Charles Taylor dapat memberikan kontribusi penting bagi Indonesia, dan situasi serta kultur Indonesia bisa memperkaya pemikiran Charles Taylor secara khusus, maupun wacana politik pengakuan dan multikulturalisme pada umumnya.

Gambar dari http://filipspagnoli.files.wordpress.com/2009/09/charles-taylor-philosopher.jpg