Oleh Reza A.A Wattimena
Pengalaman saya dengan polisi tak selalu bagus. Beberapa kali, saya dipaksa untuk menyuap polisi di jalan raya. Satu kali saya dimintai uang tak jelas di kantor polisi, karena kasus yang juga tak jelas. Lainnya, saya melihat mereka bekerja keras mengatur lalu lintas ibu kota yang kacau balau.
Belakangan ini, saya banyak bekerja dengan polisi. Saya memperhatikan, bagaimana cara berpikir mereka. Ada niat besar dari dalam institusi kepolisian Indonesia untuk sungguh memperbaiki diri. Tantangan terbesar adalah budaya lama yang korup, sehingga membuat polisi mendiamkan, bahkan ikut serta, di dalam pelanggaran hukum, serta krisis kepemimpinan yang terjadi di dalamnya.
Kasus Sambo juga sungguh memukul citra kepolisian di mata masyarakat Indonesia. Wibawa polisi jatuh. Keadaan ini dimanfaatkan oleh kaum pemecah belah dan penyebar kebencian untuk menyerang polisi secara politik. Harapannya, polisi lalu tak berdaya, tak menjalankan tugas-tugasnya dan kelompok radikal perusak ini bisa berkuasa di dalam politik Indonesia.
Jika itu terjadi, maka tatanan politik Indonesia akan terancam. Kekacauan bisa terjadi. Keamanan warga dan masyarakat luas juga akan menjadi taruhan. Sebagai bangsa, kita bisa jatuh ke dalam keadaan tanpa hukum (lawlessness), lalu menjadi negara gagal (failed state).
Ontologi Polisi
Ontologi adalah ilmu tentang “ada”. Ia adalah cabang filsafat, dan juga banyak dikenal sebagai metafisika. Ontologi juga bisa dipahami sebagai ilmu tentang hakekat, atau inti dari segala yang ada. Apa ontologi dari polisi?
Hakekat dari polisi adalah sekumpulan orang dibawah otoritas negara yang bergerak untuk menegakkan hukum, menjamin keamanan masyarakat, mencegah kejahatan dan menjaga tatanan politik yang ada. Di dalam masyarakat demokratis modern, seperti Indonesia, polisi memiliki kekuasaan untuk melakukan kekerasan yang sejalan dengan hakekatnya. Polisi bukanlah militer yang dilatih untuk melawan serangan dari pihak asing. Polisi diciptakan dan bekerja dengan dukungan dana sepenuhnya dari pajak rakyat untuk menjadi penegak hukum di dalam negara.
Selain menjaga tegaknya hukum, fungsi terpenting polisi lainnya adalah penjaga tatanan. Di abad 18 dan 19 di Eropa, polisi bertugas menjaga sistem kelas sosial yang ada, dan hak milik pribadi warga negara. Di dalam perkembangannya, korupsi pun mulai memasuki institusi kepolisian di berbagai negara. Brutalitas, pelanggaran HAM dan budaya korupsi mulai merasuki jiwa institusi kepolisian.
Polisi mulai menjadi preman penjaga kepentingan orang-orang kaya. Ia tidak lagi menjadi penjaga hukum, tatanan dan menjamin keamanan masyarakat. Banyak polisi yang menumpuk kekayaan begitu besar secara tidak wajar, sambil merugikan kehidupan rakyat yang seharusnya ia jaga. Kepercayaan masyarakat terhadap polisi pun menurun tajam. Polisi tercabut dari hakekat, atau dari ontologinya, sendiri.
Polisi di Era Demokrasi
Di era demokrasi, peran polisi bisa dipahami di dalam lima hal. Pertama, polisi, sejalan dengan akar katanya, adalah penjaga polis. Dalam arti ini, polis adalah negara. Polisi adalah penjaga tatanan polis, supaya tetap sejalan dengan aturan yang disepakati, dan hidup dalam stabilitas.
Dua, polisi perlu memiliki nilai yang teguh. Dalam arti ini, konsep kebaikan bersama, atau common good, kiranya perlu dipeluk erat oleh polisi. Polisi bertugas, supaya seluruh masyarakat mendapatkan kebaikan bersama, tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun. Kebaikan bersama, yang merupakan syarat utama untuk keberadaan tatanan politik yang berkelanjutan (sustainable political order), berarti memberikan tempat bagi keadilan untuk semua, tanpa kecuali.
Polisi tidak lagi bisa semata menjadi alat kekuasaan. Polisi juga tidak lagi bisa menjadi alat pembela kepentingan kelompok mayoritas, dan menindas kepentingan minoritas. Di dalam alam demokrasi, selain sebagai penegak hukum, polisi harus menjadi pengabdi kebaikan bersama. Hanya dengan begini, profesi polisi menjadi sungguh mulia dan luhur, sehingga menjadi dambaan dari orang-orang yang juga berhati mulia.
Tiga, untuk itu, institusi kepolisian, baik di Indonesia maupun seluruh dunia, sungguh harus dipantau mutu maupun kinerjanya. Media, masyarakat luas dan parlemen harus menjalankan fungsi tersebut secara tepat. Semua dilakukan dengan satu tujuan utama, yakni mewujudkan kebaikan bersama, tanpa kecuali. Jangan sampai fungsi pemantauan terhadap polisi ditunggangi oleh kepentingan kaum radikal yang hendak menyebarkan kebencian dan menciptakan perpecahan bangsa.
Maka, polisi harus paham ontologinya sendiri. Dengan pemahaman ini, kehendak untuk terus kembali ke ontologi, atau hakekat, polisi akan muncul. Di alam demokrasi, peran polisi amat penting, dan sama sekali tidak bisa digantikan. Kita harus bersama menjamin, bahwa polisi selalu setia pada hakekatnya.
Dengan proses ini, terutama di Indonesia, saya tak lagi ingin berurusan dengan polisi-polisi busuk yang minta disuap di jalan raya. Saya tak ingin lagi berurusan dengan polisi-polisi busuk yang mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat, atau justru menjadi pelaku pelanggaran hukum. Indonesia butuh gerakan besar untuk memperbaiki institusi kepolisiannya. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk bergerak.
***
Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/
Memperbaiki institusi polri artinya memperbaiki semua institusi di negara ini. Semua organisasi pemerintahan di negara ini dari dulu sudah bobrok, hanya saat ini saja semua dapat melirik secara menyeluruh, saya selalu pesimis melihat bangsa ini, bingung mesti diperbaiki dari mana. Hanya secara pribadi saya ingin hidup dan berkelakuan baik untuk semesta, cuma itu mungkin secara pribadi langkah yg bisa saya ambil
SukaSuka
Terima kasih sudah berbagi. Saya sepakat. Salam hangat selalu.
SukaSuka