Individualisme, Trauma, dan “Bom Waktu”!

1.bp.blogspot.com

Fanatisme dan pembodohan melalui media massa dalam bentuk tayangan-tayangan ataupun berita-berita yang menumpulkan daya kritis masyarakat seakan menghujam kesadaran kita setiap hari. Hujaman kesadaran tersebut adalah sekaligus sebagai tanda, bahwa kejahatan dan kebodohan yang terus menerus diulang akan dianggap juga sebagai sesuatu yang biasa, ia telah menjadi banal.

Banalitas tersebut seakan juga memangkas daya kepekaan kita terhadap berbagai hal yang sebenarnya “salah” di masyarakat. Ketumpulan daya peka tersebut membuat kita akhirnya menjadi apatis dan lebih memilih untuk mengurusi ruang privat dan dapur kita pribadi, kita menjadi individualis.

Individualisme banyak dianggap sebagai salah satu gejala rasionalisasi dan birokratisasi dunia kehidupan oleh logika rasionalitas instrumental yang banyak ditemuakan didalam sistem. Akan tetapi, gejala tersebut bukanlah gejala alamiah, melainkan sebagai reaksi, karena orang tidak lagi mampu menahan gerak perubahan yang dianggap mampu mengguncang kehidupan mereka, sehingga mereka lari sembunyi didalam tempurung kehidupan pribadi mereka.

Individualisme dalam arti demikian tidaklah membuat masyarakat semakin terbuka, melainkan sebaliknya, masyarakat menjadi sedemikian tertutup. Orang tidak mau lagi turut berpartisipasi secara aktif dan bersemangat di dalam hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan bersama. Ruang publik pun menjadi sepi.

Ditengah gejala tersebut wajarlah kalau kita setidaknya melontarkan dua pertanyaan ini, mengapa gejala atomisasi individu ditengah masyarakat yang mengaku dirinya komunal ini terjadi? Dan apa kira-kira yang bisa lakukan dihadapan gejala tersebut?

Atomisasi Individu sebagai Ekses dari Trauma

Salah satu premis yang menandai terjadinya proses atomisasi individu adalah hilangnya keinginan politis dari warga untuk berkomunikasi dengan warga yang berbeda paham ataupun kepentingan dari dirinya. Hilangnya kemampuan berkomunikasi ini diakibatkan adanya tembok-tembok prasangka yang menghalangi dua belah (atau lebih) pihak yang saling berbeda untuk melihat satu sama lain secara obyektif.

Tembok prasangka ini bisa dibangun oleh dua hal, yakni secara langsung melalui pengalaman negatif traumatis dengan “yang lain” dari dirinya, maupun secara tidak langsung melalui trauma masa lalu yang diturunkan dari generasi sebelumnya lewat ajaran-ajaran ataupun nasihat-nasihat moral. Tembok prasangka inilah yang membuat orang-orang Cina enggan berkomunikasi langsung dengan orang-orang pribumi, yang pada akhirnya melestarikan dan bahkan memperluas prasangka negatif yang sudah ada.

Trauma, jika didefinisikan secara filosofis, adalah peristiwa negatif yang telah terjadi di masa lalu, tetapi mengulang dirinya di dalam kepala korban dengan melebih-lebihkan sisi negatifnya. Trauma membuat orang tidak lagi mampu berpikir obyektif di dalam melihat masa lalunya, dan ketidakmampuan tersebut juga memiliki dampak langsung dalam bentuk cacat memandang masa kini.

Jika tembok prasangka akibat trauma, baik secara langsung maupun tidak langsung, sudah terbangun, maka komunikasi menjadi sulit, jika tidak mau dikatakan tidak mungkin. Ketidakmampuan berkomunikasi juga didukung dengan tidak adanya kehendak politis untuk menciptakan rekonsiliasi yang memungkinkan tembok-tembok prasangka tersebut dikikis, sehingga orang lebih memilih untuk sibuk dengan kehidupan pribadi mereka, dan kalau bisa, mereka memilih untuk sama sekali tidak berurusan dengan “yang lain” dari mereka tersebut, yang mereka anggap lebih rendah akibat prasangka mereka.

Trauma sebagai Bom Waktu

Tidak adanya kehendak politik, baik dari pemerintah atau masyarakat, untuk melaksanakan rekonsiliasi akan mengubah trauma dan prasangka yang diakibatkannya menjadi semacam bom waktu. Bom waktu tersebut menunggu waktu yang tepat untuk meledak sambil berdiam sekarang ini untuk melipatgandakan daya ledaknya.

Peristiwa negatif tanpa upaya untuk melakukan rekonsiliasi adalah tindak menyuburkan benih-benih kekerasasan, kebencian, dendam, yang kesemuanya itu akan bermuara pada konflik bersenjata dan genosida. Prasangka sebagai ekses trauma merupakan sebab sekaligus akibat dari tidak adanya keinginan untuk melakukan rekonsiliasi dan ketidakmampuan masyarakat untuk menciptakan ruang publik, di mana semua pihak yang berbeda kepentingan mampu duduk bersama dan berdebat secara kritis tentang pengandaian-pengandaian maupun tujuan-tujuan mereka.

Di Rwanda, genosida yang dilakukan oleh kaum Hutu terhadap kaum Tutsi merupakan tanda meledaknya bom waktu trauma dari masa lalu. Bom waktu tersebut sudah mulai ditanam, ketika pemerintah kolonial Belgia menjajah negara tersebut, dan kemudian melakukan pembedaan terhadap kedua suku dengan berbekal perbedaan fisik.

Hasilnya, suku Tutsi dianggap lebih superior dari suku Hutu tanpa pendasaran ataupun penjelasan-penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara rasional. Privelese atau yang satu menimbulkan rasa iri yang lain.

Dendam lama tersebut sama sekali belum pernah coba direkonsiliasikan, sehingga yang tercipta adalah kebencian dan prasangka, akibat trauma yang mengendap didalam benak kolektif bangsa tersebut. Kebencian, dendam, dan prasangka itu tinggal menunggu momen yang tetap, dan kemudian secara mekanis menampakkan wajah bengisnya dalam bentuk pembunuhan massal.

Siapa yang bisa jamin, bahwa hal yang sama tidak akan terjadi di Indonesia? Siapa yang bisa jamin, bahwa semua korban kekerasan dari tahun 1965 sampai 2006 ini tidak akan menuntut balas di masa depan, jika tidak ada satu pun upaya rekonsiliasi dari pemerintah yang sungguh-sungguh direalisasikan?

Rekonsiliasi sebagai Jalan Keluar!

Seringkali, solusi merupakan efek samping dari akar masalah. Begitu pula dengan hal ini, ketika akar masalahnya adalah ketidakmampuan dan tidak adanya kehendak politik dari negara dan masyarakat untuk melakukan rekonsiliasi antara pihak-pihak yang pernah saling berkonflik di masa lalu.

Ketidak mampuan dan ketidakmauan negara dan masyarakat tersebut akan menciptakan trauma yang mengendap di dalam benak kolektif bangsa, dan siap meledak untuk menampakkan wajah bengisnya. Wajah bengis tersebut bukanlah sesuatu yang niscaya terjadi, jika kita sedari sekarang sudah menampakkan niat dan tindakan untuk melakukan rekonsiliasi antara para korban dan pelaku dari berbagai bentuk kejahatan HAM masa lalu.

Hembusan hawa segar yang timbul akibat sikap memaafkan baru dapat tercipta, jika lampu hijau pertanggungjawaban telah dinyalakan, dan sumpah akan ketidakterulangan telah diucapkan.

Penulis

Reza A.A Wattimena, Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya