Pendidikan yang Apolitis

pemagazine.com
pemagazine.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya, sedang belajar di München, Jerman

Ketika ditanya, apa hal yang perlu diperbaiki, supaya Indonesia bisa menjadi bangsa yang lebih baik, kebanyakan orang akan menjawab: pendidikan. Mereka berpikir, ketika semua orang Indonesia bisa mendapatkan pendidikan bermutu, maka kemampuan sumber daya manusia akan meningkat, dan ini akan bisa memperbaiki situasi Indonesia. Saya setuju dengan pendapat ini. Pertanyaan berikutnya adalah, pendidikan macam apa yang kita perlukan?

Pendidikan Apolitis

Jawaban yang kerap muncul adalah, pendidikan sains dan pendidikan moral. Pendidikan sains lalu disamakan dengan pendidikan fisika, matematika, kimia, dan biologi. Sementara, pendidikan moral disamakan dengan pendidikan agama. Pada titik ini, saya amat tidak setuju.

Pendidikan sains, dengan beragam cabangnya, tentu diperlukan. Pendidikan moral dan pendidikan agama tentu juga diperlukan. Namun, cara mengajarnya harus diubah. Dengan kata lain, paradigma mengajarnya harus diubah, sehingga bahan yang diajarkan juga ditafsirkan dengan cara yang sama sekali baru.

Pada hemat saya, pendidikan Indonesia sedang sakit, dan penyakit yang diderita adalah penyakit apolitis (eine apolitische Bildung). Apolitis berasal dari dua kata yang a, yang berarti anti, atau tidak/tanpa, dan politik, yang berasal dari bahasa Yunani kuno, Politikos, yang berarti segala sesuatu yang terkait dengan warga negara. Pendidikan yang apolitis berarti pendidikan yang tidak ada hubungannya dengan hal-hal kewarganegaraan.

Artinya, pendidikan terputus dari keprihatinan sosial politik. Ia hanya terfokus pada soal ketrampilan untuk bisa bekerja di perusahaan-perusahaan. Ia hanya terfokus untuk mengabdi pasar dan agama, dan tidak pernah mempertanyakan peran pasar dan agama tersebut. Pendidikan seolah-olah adalah barang netral yang tak ada hubungannya dengan pertarungan sosial politik di luar kelas. Inilah penyakit pendidikan kita di Indonesia.

Krisis Pendidikan

Pendidikan juga hanya dilihat sebagai hubungan antar murid dan guru, seolah masyarakat di luar tak mempengaruhi proses pendidikan di dalam kelas. Penelitian-penelitian di dalam ilmu pendidikan pun mengabaikan pengaruh keadaan sosial politik yang ada di luar kelas. Ia menjadi penelitian yang netral dan basi, serta nyaris tak berguna, karena tak bisa menangkap kenyataan yang ada dari proses politik dan kekuasaan di luar kelas yang juga mempengaruhi dunia pendidikan.

Di sisi lain, pendidikan juga menjadikan segala bentuk tes sebagai ukuran dan tujuannya. Singkat kata, orang belajar, supaya ia bisa lulus tes. Titik. Pendidikan menjadi begitu sempit dan dangkal, karena mengabaikan kekayaan sekaligus kerumitan diri manusia. Ia juga menjadi impoten, karena mengabaikan pengaruh sosial politik yang ada.

Konsep tes pun lalu juga disempitkan semata sebagai sebuah upaya untuk memuntahkan ulang apa yang telah dikatakan oleh guru dan buku. Seorang anak dianggap murid yang baik, ketika ia bisa membeo apa kata buku, atau apa kata gurunya. Tes lalu menjadi proses cuci otak. Pendidikan semacam ini tidak akan pernah memperbaiki keadaan Indonesia, melainkan justru memperparah kerusakan moral dan politik yang ada.

Sikap Kritis dan Kreativitas

Pendidikan yang apolitis ini juga membunuh sikap kritis. Padahal, sikap kritis ama diperlukan, supaya orang bisa peka pada keadaan yang salah, lalu berusaha mempertanyakan dan memperbaikinya. Sikap kritis juga diperlukan, supaya orang bisa memilih pemimpin yang baik, terutama menjelang pemilu 2014 nanti. Dengan kata lain, sikap kritis adalah prasyarat dari warga negara yang baik di dalam masyarakat demokratis, seperti Indonesia.

Seperti dijelaskan oleh Julian Nida-Rümelin dalam bukunya yang berjudul Philosophie einer humanen Bildung, pendidikan yang inhumanis (unmenschliche Bildung) juga mengancam kreativitas berpikir. Padahal, kreativitas adalah kunci dari kemajuan budaya dan ekonomi suatu bangsa. Pendidikan yang inhumanis, sejauh saya mengerti, juga berarti pendidikan yang apolitis, yakni pendidikan yang mengabaikan pengaruh sosial politik. Pendidikan yang apolitis juga menghancurkan kreativitas itu sendiri.

Pendidikan yang apolitis adalah pendidikan yang tidak relevan. Ia menciptakan robot-robot patuh yang tidak mampu berpikir kritis dan kreatif. Ia juga menghasilkan robot-robot yang mampu menghafal buku dan kata-kata guru, tetapi tidak mampu membuat terobosan yang penting bagi perkembangan budaya, seni, dan teknologi itu sendiri. Tak heran, di Indonesia, penemuan amat sedikit, karena kreativitas dan sikap kritis, yang merupakan kunci dari terobosan baru, dibunuh oleh dogma budaya, dogma agama dan sikap apolitis dari birokrasi pendidikan.

Pendidikan yang apolitis, pada akhirnya, membunuh peradaban itu sendiri, dan hal-hal yang membentuk peradaban itu, seperti budaya, seni, dan ekonomi. Pendidikan politis menjadi noda bagi peradaban. Ia menciptakan ahli yang tak punya rasa kemanusiaan dan kepedulian pada keadaan masyarakatnya. Ia menghasilkan manusia-manusia arogan, tanpa cita rasa dan hati nurani.

Pendidikan yang “Politis”

Peter Leuprecht, di dalam tulisannya Überlegungen zum internationalen Schutz der Menschenrechte, menyebut hal ini sebagai ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang tanpa hati nurani (gewissenlose Wissenschaften und Technologie). Ini terjadi, menurut saya, karena pendidikan sains dan teknologi diputus dari analisis sosial politik di luar kelas, yang menghasilkan keprihatinan pada keadaan masyarakat yang ada. Ketika ilmu pengetahuan kehilangan hati nurani, maka ia berubah wujud menjadi senjata untuk memanipulasi manusia dan menghancurkan alam, tempat manusia hidup.

Di dalam artikelnya yang berjudul Bildung und Herrschaft, Überlegungen zur Bildungsreform vor der Jahrhundertwende, Gernot Koneffke menegaskan, bahwa pendidikan yang apolitis justru menjadi tempat untuk melestarikan beragam bentuk ketidakadilan yang ada, mulai dari diskriminasi sampai dengan kesenjangan sosial yang besar antara yang kaya dan miskin. Pendidikan yang apolitis membuat siswa menjadi tidak peka pada keadaan yang ada di depan matanya. Ia membuat pendidikan menjadi steril, dan karena itu juga melestarikan, dan juga memperbesar, masalah-masalah sosial yang ada.

Ia lebih lanjut juga menegaskan, bahwa pendidikan harus punya peran yang kritis terhadap keadaan sosial politik masyarakat. Di dalam kelas, anak diajak untuk berpikir dan berdiskusi terkait dengan persoalan-persoalan politik yang ada di luar kelas. Bahkan akan sangat baik, jika anak diajak terlibat langsung dalam satu gerakan sosial, dan melakukan aksi bersama, entah demonstrasi atau kampanye atas satu isu sosial yang dianggapnya penting.

Pendidikan, demikian kata Koneffke, harus menjadi kegiatan untuk merefleksikan keadaan politik yang ada di luar kelas. Ia mengubah siswa sungguh menjadi warga negara yang terlibat. Ia mempertanyakan krisis dan masalah-masalah sosial yang ada, serta berusaha mengusahakan alternatif jalan keluar yang mungkin. Dalam konteks ini, pendidikan berperan aktif di dalam proses perubahan sosial masyarakat.

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Jean Anyon di dalam bukunya yang berjudul Marx and Education. Percuma kita memperbaiki metode mengajar guru di kelas dengan model-model yang baik, ketika situasi sosial politik dan ekonomi masyarakat di luar kelas kacau balau. Dengan kata lain, percuma kita memotivasi guru, jika di luar kelas sedang terjadi perang dan konflik yang mengacaukan masyarakat. Maka, kata Anyon, pendidikan harus berbicara soal keadaan sosial politik masyarakat, karena pendidikan tidak pernah bisa dilepaskan dari faktor-faktor sosial politik yang ada.

Hans Joachim Heydorn, filsuf pendidikan asal Jerman, di dalam bukunya yang berjudul Über den Widerspruch von Bildung und Herrschaft, juga punya argumen yang serupa. Pendidikan, baginya, harus membangkitkan kesadaran politis (politisches Bewusstsein) siswa sebagai warga negara suatu komunitas politis. Apapun yang terjadi di dalam komunitas itu juga akan mempengaruhi dirinya. Maka, ia tidak boleh pasif menunggu, melainkan sebaliknya, aktif turut terlibat sesuai dengan bidangnya di dalam perubahan sosial tersebut.

Bukan dipolitisir!

Pendidikan yang memiliki aspek politis bukanlah pendidikan yang dipolitisir. Yang terjadi di Indonesia adalah, pendidikan justru dijadikan proyek politik untuk melakukan korupsi, kolusi, maupun nepotisme antar pejabat negara dan perusahaan-perusahaan bisnis, mulai dari perusahaan alat tes sampai dengan penjual kertas. Pendidikan yang bersifat politis justru hendak secara kritis mempertanyakan praktek-praktek pendidikan yang dipolitisir tersebut.

Beberapa contoh mungkin bisa memperjelas. Ketika mengajar biologi, kita tidak hanya berdiskusi soal sistem pencernaan hewan, tetapi mengapa hewan-hewan tertentu punah dari muka bumi ini, dan apa peran manusia di dalam proses itu. Ketika mengajar soal gizi dan pertanian, kita tidak hanya berdiskusi soal bibit unggul, tetapi juga mengapa petani hidup miskin di Indonesia, dan apa yang bisa kita lakukan tentang masalah itu. Ketika mengajar soal ekonomi dan akuntansi, kita tidak hanya sibuk mengajarkan pembukuan terbuka atau tertutup, tetapi bagaimana perusahaan-perusahaan milik negara dan swasta di Indonesia membuat pembukuan ganda, guna menipu masyarakat luas.

Inilah esensi pendidikan politis. Ketika semua mata pelajaran dan sekolah menggunakan paradigma pendidikan politis ini, maka saya yakin, langkah untuk memperbaiki Indonesia bisa segera dimulai. Siswa menjadi warga negara yang peka dan mau terlibat di dalam pelbagai upaya untuk menyelesaikan masalah-masalah bangsa. Utopi? Saya rasa tidak.

 

Diterbitkan oleh

Reza A.A Wattimena

Pendiri Rumah Filsafat. Pengembang Teori Transformasi Kesadaran dan Teori Tipologi Agama. Peneliti di bidang Filsafat Politik, Filsafat Ilmu dan Kebijaksanaan Timur. Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat dari Hochschule für Philosophie München, Philosophische Fakultät SJ München, Jerman. Beberapa karyanya: Menjadi Pemimpin Sejati (2012), Filsafat Anti Korupsi (2012), Tentang Manusia (2016), Filsafat dan Sains (2008), Zen dan Jalan Pembebasan (2017-2018), Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Demokrasi: Dasar dan Tantangannya (2016), Bahagia, Kenapa Tidak? (2015), Cosmopolitanism in International Relations (2018), Protopia Philosophia (2019), Memahami Hubungan Internasional Kontemporer (20019), Mendidik Manusia (2020), Untuk Semua yang Beragama (2020), Terjatuh Lalu Terbang (2020), Urban Zen (2021), Revolusi Pendidikan (2022), Filsafat untuk Kehidupan (2023), Teori Transformasi Kesadaran (2023), Teori Tipologi Agama (2023) dan berbagai karya lainnya. Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

2 tanggapan untuk “Pendidikan yang Apolitis”

  1. “BANDUNG, KOMPAS – Pemerintah diminta menunda pemberlakuan Kurikulum 2013 karena belum disosialisasikan secara luas serta berbagai kesalahan substantif yang harus segera diperbaiki. Penundaan itu merupakan langkah realistis demi kebaikan pendidikan generasi penerus bangsa. Rekomendasi itu disampikan Majelis Guru Besar (MGB) Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam diskusi terbuka yang digelar Rabu (13/3). Diskusi dihadiri, antara lain, Ketua MGB ITB Harijono Tjokronegoro, guru besar emeritus Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta Henry Alex Rudolf Tilaar, Guru Besar Ilmu Matematika ITB Iwan Pranoto, serta Guru Besar ITB Imam Buchori Zainuddin. Dinilai terburu-buru… Anggota Komisi X DPR, Rohmani, yang hadir dalam diskusi, mengatakan, pemberlakuan Kurikulum 2013 oleh pemerintah terbilang terburu-buru dan dipaksakan. Komisi X baru mendapat kabar mengenai Kurikulum 2013 menjelang akhir 2012, tapi baru mendapatkan dokumennya awal Maret 2013. Alokasi anggaran yang diajukan pun melonjak dari Rp 684 miliar menjadi Rp 2,4 triliun.” Ref: Kompas.Com Mengapa “terburu-buru” ya? Pasti lebih baik kalau diimplementasikan oleh Pemerintah Baru Tahun 2014 yang mempunyai lebih banyak waktu untuk mengurus dengan baik, kan?

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.