Sekularisme dengan “Rasa” Indonesia

Marc Chagall

Oleh Reza A.A Wattimena

Hubungan antara agama dan negara menjadi salah satu tema pergulatan banyak bangsa dewasa ini. Sebagian besar agama besar lahir ratusan dan ribuan tahun lalu. Mereka membawa beban tradisi yang tak selalu cocok dengan jaman yang terus berubah. Sementara, bentuk negara modern, seperti kita kenal sekarang ini, baru berusia ratusan tahun.

Bentuk teokrasi, dimana negara menganut satu agama tertentu, jelas sudah tidak lagi cocok. Sebagian besar negara sudah menjadi begitu majemuk, sehingga bentuk teokrasi (negara dikelola dengan ajaran agama tertentu) hanya akan mengundang diskriminasi, keterbelakangan dan konflik berkepanjangan. Bentuk lainnya adalah sekularisme, dimana negara menjadi sistem yang mandiri dari beragam agama yang ada. Di Indonesia, hampir seperti semua hal lainnya, pemahaman ini sering jatuh ke dalam kecurigaan dan prasangka sempit. Lanjutkan membaca Sekularisme dengan “Rasa” Indonesia

Ajakan Berdiskusi, Kemana Kita akan Mengarah?

Karya Mihai Criste

Oleh Reza A.A Wattimena,

Dosen di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya, sedang belajar di Bonn, Jerman.

Kita hidup di era yang amat menarik. Apa yang kita pilih dan lakukan sebagai manusia Indonesia akan menentukan jati diri kita, tidak hanya untuk saat ini, tetapi untuk masa depan kita sebagai bangsa. Pertanyaan kecil yang menggantung di sekujur wacana ini adalah, bagaimana bentuk konkret dari manusia Indonesia abad 21? Bagaimana ia berpikir, memahami, serta mengatasi pelbagai hal yang terjadi di abad 21 ini?

Situasi Kita

Melalui pelbagai peristiwa yang terjadi, kita bisa membuat semacam profil untuk memahami tipe manusia Indonesia yang ada sekarang ini, yakni manusia Indonesia di awal abad 21. Di satu sisi, ia amat religius, dalam arti segala peristiwa yang terjadi di dalam hidupnya selalu dilihat dalam kaitan dengan kehendak Tuhan, atau takdir yang sebelumnya telah ada. Di sisi lain, ia amat sulit untuk mematuhi apa yang telah menjadi kesepakatan bersama, misalnya aturan, sehingga membuat hidup bersama, yang didasarkan atas aturan dan hukum, menjadi amat sulit.

Dari dua pendapat ini, kita bisa menurunkan berbagai sikap hidup yang tampak begitu nyata di dalam situasi sehari-hari Indonesia, yakni kemunafikan (religus tetapi korup dalam pikiran dan tindakan), serta ketidakpastian hukum (hukum dan aturan dibuat, tetapi tidak ada yang menjalankan, dan tidak ada yang menjamin pelaksanaan hukum dan aturan tersebut). Dua hal ini jelas, menurut saya, menjadi penyebab utama, mengapa kita sulit sekali menciptakan masyarakat yang adil dan makmur untuk semua orang, walaupun memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berlimpah.

Di sisi lain, manusia Indonesia di awal abad 21 ini memiliki rasa kebersamaan yang tinggi. Komunitas dan keluarga menjadi sesuatu yang penting, walaupun keterlibatan sosial di komunitas seringkali tidak didasari oleh motif-motif yang luhur, melainkan lebih untuk memenuhi kepentingan pribadi semata. Dampak positifnya jelas, bahwa dukungan sosial menjadi terasa, terutama dalam saat-saat sulit, seperti kematian anggota keluarga, atau sakit. Dampak negatifnya juga ada, yakni suburnya rumor dan gosip di dalam kehidupan sehari-hari yang mengaburkan pandangan kita dari apa yang sesungguhnya terjadi. Lanjutkan membaca Ajakan Berdiskusi, Kemana Kita akan Mengarah?