Filsafat Yahudi: Gersonides

Technorati Tags: ,,

maimonides.jpg (216×283)

Filsafat Gersonides

(1288-1344)

Reza A.A Wattimena

Saya ingin memperkenalkan anda dengan sosok hidup dan pemikiran Gersonides, atau yang juga banyak dikenal sebagai Levi ben Gershon. Sebagai acuan utama saya menggunakan tulisan Don Chon-Sherbok yang berjudul Fifty Key Jewish Thinker.[1] Gersonides adalah seorang filsuf Prancis. Ia juga adalah seorang matematikus, astronomer, dan penafsiran Talmud di dalam tradisi Yahudi. Ia lahir pada 1288 dan kemudian tinggal di Bagnols-sur-Cèze di Languedoc. Kemudian ia pindah ke Avignon dan Orange. Menurut pendapat Chon-Sherbok, Gersonides, sama seperti Maimonides, adalah seorang filsuf dan pencinta ilmu pengetahuan.

Salah satu karyanya yang terkenal adalah tentang astronomi. Ia mengomentari paradigma astronomi kuno. Ia bahkan bisa mengkalkulasi dengan ketepatan luar biasa berbagai peristiwa di langit, seperti layaknya seorang astronom modern yang telah menggunakan peralatan yang canggih. Di dalam prosesnya ia menggunakan metode Baculus Job untuk menghitung jarak antara bumi dengan planet-planet lainnya.[2] Menurut Chon-Sherbok pada 1325-1338, Gersonides menulis suatu tafsiran atas Kitab Suci Yahudi. Berbarengan dengan itu ia juga menulis tentang pemikiran Averroes dan tulisan tentang Talmud.

Wars of the Lord

Karya filosofis terbesar dari Gersonides berjudul Wars of the Lord. Ia menulis buku itu selamat 12 tahun, dan selesai pada 1329. Menurut penelitian Chon-Sherbok, Gersonides setidaknya memiliki enam tujuan utama dari penulisan buku itu, yakni ingin mengetahui apakah orang yang belum mencapai kesempurnaan mampu untuk memasuki kehidupan selanjutnya (1), apakah orang mampu mengetahui masa depan melalui mimpi, penampakan dari Tuhan, atau dari pewahyuan (2), apakah Tuhan mengetahui benda-benda yang ada di dunia (3), apakah ada campur tangan Tuhan di dalam benda-benda dunia (4), bagaimana sang penggerak utama dari berbagai ruang yang ada (Tuhan) bekerja (5), dan apakah dunia ini abadi atau diciptakan (6).[3]

Gersonides menolak pandangan Aristoteles, dan para pengikutnya, tentang Tuhan sebagai penggerak pertama di dalam realitas. Ia berpendapat bahwa keberadaan Tuhan hanya dapat dibuktikan, jika manusia mau secara jeli melihat dan memahami keteraturan realitas yang begitu indah. Chon-Sherbok menyebut argumen ini sebagai argumen berdasarkan desain (argument by design). Tata alam semesta yang begitu pas mengandaikan adanya intelegensi yang aktif berperan di dalamnya. Intelegensi itu mewujud di dalam proses penciptaan kehidupan di bumi. “Dengan demikian”, tulis Chon-Sherbok, “… dunia membentuk keseluruhan yang teratur membutuhkan keberadaan ada yang lebih tinggi (supreme being) yang mengetahui tatanannya.”[4]

Gersonides juga yakin bahwa orang mampu memahami Tuhan secara penuh. Hal ini tidak membuat Tuhan menjadi ‘kurang agung’. Tuhan dapat dipahami jika manusia mau melihat dirinya sendiri, dan kualitas-kualitas pribadinya, karena itu semua berasal dari kualitas-kualitas Tuhan itu sendiri. Dengan lugas dapatlah dikatakan, bahwa manusia dapat menemukan Tuhan dengan melihat dirinya sendiri.

Tuhan telah menciptakan hukum-hukum alam untuk membantu manusia menjalankan dan menyempurnakan hidupnya. Namun seperti yang ditulis oleh Chon-Sherbok, fakta ini sama sekali tidak membuat manusia kehilangan tanggung jawab moralnya. Tuhan juga memberikan kehendak bebas pada manusia. Dengan kehendak bebasnya manusia mampu menafsirkan wahyu dari Tuhan yang ada di kitab suci dan alam semesta. Di dalam proses itu, manusia pun mendapatkan mimpi dan pewahyuan yang membuatnya mampu mencapai kebenaran itu sendiri. Bentuk paling luhur dari kebebasan manusia adalah jiwanya yang tidak pernah mati. Dengan mengembangkan jiwanya manusia mampu mencapai kesempurnaan moral dan intelektual.

Gersonides lebih jauh berpendapat, bahwa dunia adalah sesuatu yang diciptakan. Dunia tidak abadi melainkan diciptakan untuk mewujudkan tujuan tertentu. Jika tujuan itu sudah tercapai, maka dunia akan hancur. Pola lahir dan mati adalah pola yang secara umum dapat ditemukan di dunia. Maka secara logis dapatlah ditarik kesimpulan, bahwa dunia pun memiliki pola yang serupa, yakni memiliki awal dan akhir. Di dalam dunia yang sementara itu, manusia memiliki status yang istimewa.

Baginya manusia adalah mahluk yang paling sempurna. Tuhan menciptakan manusia sebagai mahluk yang paling unggul dibandingkan dengan yang lainnya. Dengan kemampuan akal budinya, manusia mampu merumuskan dan mencegah bahaya yang kemungkinan akan menimpanya. Juga dengan akal budinya, manusia mampu mencapai kebenaran. Akal budi manusia mampu merumuskan konsep-konsep abstrak tentang Tuhan dan dunia. Inilah yang membuat manusia istimewa. Kemampuan akal budi yang luar biasa mengandaikan keberadaan jiwa. Dan jiwa manusia menurut Gersonides adalah entitas yang abadi.

Gersonides juga berpendapat bahwa bangsa Yahudi adalah bangsa terpilih. Tuhan mewahyukan dirinya kepada bangsa Yahudi. Dan ini tentu saja membuat bangsa Yahudi merasa spesial. Banyak juga orang yang terpilih menjadi nabi di dalam tradisi Yahudi. Bagi Gersonides para nabi adalah filsuf yang mendapat wahyu dari Tuhan, sehingga ia memiliki pengetahuan lebih tentang alam semesta. Mereka mampu menterjemahkan wahyu dari Tuhan untuk bisa diterapkan di dalam kehidupan individu ataupun masyarakat. Mereka adalah suara dan wakil Tuhan untuk berbicara pada umat manusia.[5]

Gersonides juga berpendapat bahwa para nabi mampu menebak tempat dan kapan terjadinya mukjizat. Dalam arti ini mukjizat adalah suatu kejadian yang melanggar semua hukum-hukum alam. Mukjizat memiliki hukum-hukumnya sendiri yang bertentangan dengan hukum-hukum alam. Salah satu bentuk mukjizat adalah keabadian jiwa manusia di tengah dunia yang tidak abadi. Keabadian tersebut dapat dicapai, jika manusia mau membaktikan hidupnya untuk mengikuti Torah Yahudi, sehingga mereka pada akhirnya mampu mencapai kesempurnaan moral dan intelektual. Hanya manusia yang telah berusaha mewujudkan kesempurnaan moral dan intelektual dalam hidupnyalah yang nantinya akan semakin cepat mencapai keabadian.

Kesimpulan

Searah dengan para filsuf Yahudi lainnya, Gersonides sangat mementingkan peran akal budi di dalam kehidupan beriman dan beragama. Ia mengajak setiap orang Yahudi untuk hidup seturut dengan aturan dasar Torah, dan kemudian mewujudkannya secara rasional. Dalam hal yang lebih teoritis, akal budi juga dapat digunakan untuk mencapai kebenaran tentang dunia, manusia, dan Tuhan. Semua ini menegaskan kembali argumen dasar buku ini, bahwa filsafat Yahudi adalah suatu upaya untuk merumuskan sintesis antara akal budi dan iman di dalam tradisi Yahudi. Iman tanpa akal budi hanya akan menjadi buta dan destruktir, itulah kiranya yang ingin ditegaskan oleh Gersonides.


[1] Lihat, Don Chon-Sherbok, 1997, 76-77.

[2] Lihat, ibid, 76.

[3] Lihat, ibid, 77.

[4] Ibid.

[5] Lihat, ibid, 78.

Pendidikan dan Standar Kelulusan yang Manusiawi

Technorati Tags: ,

Merumuskan Standar Kelulusan

yang Manusiawi

Reza A.A Wattimena

Standar penilaian untuk kelulusan di dalam bidang pendidikan tetaplah diperlukan. Yang perlu diperhatikan adalah kriteria standar penilaian dan kelulusan tersebut.

Standar kelulusan yang ideal berpijak pada penilaian kuantitatif dan kualitatif. Penilaian kuantitatif melibatkan data numerik tentang prestasi peserta didik, seperti nilai ujian, absensi, jumlah aktivitas di dalam organisasi. Sementara penilaian kualitatif melibatkan deskripsi naratif yang menggambarkan penghayatan terdalam peserta didik, seperti arti pendidikan baginya, motivasinya mengikuti pendidikan, dan apa harapan-harapan terdalamnya bagi sekolah secara khusus, ataupun bagi institusi pendidikan secara umum.

Kemalasan Para Birokrat

Perdebatan tentang masih diperlukannya Ujian Nasional (UN) juga dapat dilihat dengan kerangka berpikir kuantitatif-kualitatif di atas. Seorang peserta didik tidak boleh dinyatakan tidak lulus, hanya karena prestasi akademiknya (kuantitatif) buruk. Ada begitu banyak variabel lainnya yang mesti diperhatikan, dan variabel tersebut biasanya bersifat naratif-kualitatif, sehingga membutuhkan kerja keras untuk memahaminya.

Masalah pendidikan di Indonesia mayoritas berpijak pada kemalasan para birokrat pendidikan untuk memahami variabel kualitatif tersebut. Bagi mereka para peserta didik hanyalah angka yang tersebar ke seluruh Indonesia. Para peserta didik hanyalah angka pucat tanpa kepribadian. Padahal para peserta didik adalah manusia yang memiliki latar belakang sejarah, kepribadian, dan harapan-harapan dalam hidupnya.

Ketidakmampuan para birokrat pendidikan memahami ini akan berujung pada hancurnya kepribadian dan harapan para peserta didik, karena mereka merasa ‘dibendakan’. Selama para birokrat pendidikan masih memandang para peserta didik dengan gaya ‘pembendaan’ semacam ini, selama itu pula dunia pendidikan di Indonesia akan berjalan di tempat.

Intelektual Satu Dimensi

Standar kelulusan yang hanya melihat peserta didik dari nilai-nilai akademiknya semata akan menghasilkan intelektual-intelektual satu dimensi. Ciri dari intelektual seperti ini ketidakmampuannya untuk menghargai nilai-nilai lain di dalam kehidupan manusia, selain nilai yang dapat diukur secara matematis. Maka seringkali uang menjadi tujuan utama. Pola pendidikan yang mengabdi pada bisnis adalah hasil cara berpikir para intelektual satu dimensi ini.

Seorang pemikir Sekolah Frankfurt, Herbert Marcuse, pernah menulis buku yang berjudul One Dimensional Man. Di dalam buku itu, ia ingin mengungkap krisis masyarakat modern yang diakibatkan oleh keberadaan manusia satu dimensi, yakni manusia yang segala orientasi pikiran ataupun pilihan hidupnya hanya berpijak pada untuk mengkonsumsi barang-barang secara berlebih. Mereka tidak mampu menghargai nilai-nilai kehidupan lainnya, seperti solidaritas, cinta, dan pengorbanan.

Manusia semacam inilah yang akan menjadi warga negara Indonesia di masa depan, jika proses pendidikan masih berpijak pada standar kuantitatif dan memiliki kecenderungan untuk membendakan para peserta didik, seperti yang terjadi sekarang ini. Manusia satu dimensi adalah manusia yang terorientasi untuk mengkonsumsi. Mereka tidak lagi memiliki kesadaran kritis di dalam melihat dunia, walaupun bergelar intelektual publik.

Pendidikan yang Manusiawi

Wacana tentang pendidikan yang memanusiakan, yang tidak hanya berorientasi pada lapangan kerja teknis guna menghasilkan nilai ekonomis sebesar-besarnya, baru dapat terwujud, jika standar penilaian terhadap peserta didik juga mencerminkan kemanusiaannya. Artinya standar penilaian tersebut tidak mereduksi para peserta didik menjadi angka dan data numerik semata, tetapi juga mampu menangkap kerumitan jiwanya sebagai manusia yang memiliki sejarah, kepribadian, dan harapan.

Hal ini berlaku bukan hanya di level Ujian Nasional, tetapi juga bagi standar penilaian di dalam pendidikan sebagai keseluruhan. Peserta didik bukanlah produk material yang menjadi output dari sekolah ataupun institusi pendidikan lainnya. Kosa kata tersebut mencerminkan paradigma pendidikan yang bercokol di belakangnya. Para peserta didik adalah manusia yang memiliki martabat dan persona, maka semua kriteria penilaian terhadapnya harus juga mencerminkan martabat dan kerumitan persona tersebut.

Rekonstruksi dunia pendidikan di Indonesia tidak dapat dimulai dengan membuat kebijakan yang reaktif (Koesoma, 2009), seperti dengan memperbanyak SMK untuk memenuhi tenaga kerja praktis yang murah, tetapi dengan mengubah cara berpikir di dalam memandang apa dan siapa itu manusia. Kebijakan politik yang berpijak dengan konsep manusia yang tepat akan mengantarkan manusia-manusia Indonesia menjadi unggul, kompetitif, dan, yang paling penting, bermartabat. ***

Filsafat Yahudi: Saadiah ben Joseph Gaon

Technorati Tags: ,,,

Filsafat Saadiah ben Joseph Gaon

Reza A.A Wattimena

Dengan mengacu pada tulisan Dan Chon-Sherbok (selanjutnya saya singkat menjadi Chon-Sherbok), saya ingin memperkenalkan pemikiran Saadiah Ben Joseph Gaon (selanjutnya saya singkat menjadi Saadiah).[1]

Latar Belakang

Seperti sudah beberapa kali disebut sebelumnya, para filsuf Yahudi hendak melakukan sintesis antara filsafat Yunani Kuno di satu sisi, dan ajaran-ajaran yang terdapat di dalam Kitab Suci Yahudi di sisi lainnya. Filsuf yang secara jelas melakukan hal ini adalah Philo. Ia menerapkan metode filsafat Yunani Kuno yang rasional dan sistematis untuk menjelaskan konsep Tuhan, manusia, dan dunia di dalam tradisi Yahudi. Dalam arti ini Philo adalah filsuf Yahudi yang pertama.

Pada abad ke-9 pandangan Yahudi ditantang oleh pandangan Karaite, terutama pandangan tentang sifat-sifat Tuhan yang menyerupai manusia. Ini disebut juga sebagai pandangan Tuhan yang sifatnya antropomorfis. Selain itu pandangan Yahudi ditantang oleh para pemikir Zoroaster dan Manikean. Mereka berpendapat bahwa Tuhan tidak mungkin satu. Mereka menolak monoteisme yang ditawarkan oleh tradisi Yahudi. Di sisi lain para filsuf Yunani Kuno pasca Aristoteles mengajukan argumen, bahwa awal mula alam semesta dapat dijelaskan tanpa perlu mengacu pada konsep Tuhan. Tradisi Yahudi mendapatkan tantangan dari berbagai pihak.

Untuk menanggapi berbagai kritik ini, para pemikir Yahudi belajar dari para pemikir Islam pada abad ke 8 dan 9, terutama para pemikir Mutazilite Kalam. Bagi para pemikir Islam, argumentasi yang masuk akal sangatlah penting bagi kehidupan beragama, dan filsafat Yunani Kuno sangat penting untuk dipelajari, guna memberikan dasar yang kokoh pada iman. Dengan demikian para pemikir Yahudi berhutang sangat besar kepada para pemikir Islam untuk mempertahankan iman dan tradisi mereka.

Filsuf Yahudi pertama di abad pertengahan adalah Saadiah ben Joseph al-Fayyumi. Ia lahir di Pithom, Mesir, pada 882 AD. Pada usia 20 ia menerbitkan sebuah Kamus Yahudi. Tiga tahun kemudian ia melakukan debat polemik dengan Karaisme yang merupakan sekte Yahudi yang menolak tradisi Yahudi. Setelah itu ia kemudian tinggal di Babilonia. Di sana ia terlibat di dalam penentuan tanggal hari-hari suci Yahudi. Kemudian ia ditunjuk sebagai gaon (seorang ahli di dalam tradisi Yahudi) di akademi Babilonia di Sura. Pada waktu itu akademi Babilonia memang sedang mengalami penurunan kualitas.

Di bawah kepemimpinan Saadiah, Sura berkembang pesat. Ratusan pemikir Yahudi dari seluruh penjuru dunia datang dan belajar di sana. Saadiah sempat mengalami polemik dengan para tetua Yahudi di Bagdad. Polemik itu memecah orang-orang Yahudi di Baghdad menjadi dua. Namun setelah beberapa waktu, dua kelompok tersebut melakukan rekonsiliasi. Saadiah kembali menduduki posisi sebagai kepala akademi secara mantap.

Ketika menjadi kepala akademi, Saadiah menulis tentang berbagai hal. Misalnya ia menulis tentang gramatikal bahasa Yahudi, menterjemahkan seluruh kitab suci Yahudi ke dalam bahasa Arab, membuat buku tentang doa, menafsirkan Talmud secara baru, merumuskan metode bagi penelitian ilmiah, menggabungkan dan menjelaskan hukum-hukum Yahudi, membuat kalendar yang sesuai dengan tradisi Yahudi, dan merumuskan suatu teologi rasional yang berpijak pada tradisi dan agama Yahudi. Ia melakukan itu semua, sampai meninggal pada 942 AD.

Hukum dan Tradisi Yahudi

Buku utama Saadiah adalah The Book of Beliefs and Opinions. Di dalam buku itu ia hendak menantang klaim religius para pemikir Kristen, Islam, Zoroaster. Bagi Saadiah ada empat sumber pengetahuan manusia, yakni panca indera, intuisi atas kebenaran, dan tradisi masyarakat yang masuk akal. Sumber keempat yakni tradisi masyarakat yang masuk akal, menurut Saadiah, adalah pemberian Tuhan kepada manusia untuk menjadi panduan hidupnya. Tanpa panduan itu manusia akan tersesat di dalam ketidakpastian hidup.[2]

Panduan yang dimaksud Saadiah adalah Torah. Torah diyakini sebagai sesuatu yang diberikan oleh Tuhan melalui nabi-nabi Yahudi, dan kemudian diturunkan ke generasi selanjutnya melalui tulisan. Torah menjadi dasar bagi agama dan tradisi Yahudi. Saadiah lebih jauh berpendapat, bahwa akal budi dan iman di dalam tradisi Yahudi saling melengkapi dan tak terpisahkan. Misalnya ia berpendapat bahwa alam semesta, secara logis, haruslah memiliki titik awal. Konsep waktu menurutnya baru dapat diterima dengan akal sehat, jika memiliki awal. Sang Pencipta Agung (yang adalah Tuhan) adalah Entitas Abadi yang utuh dan menciptakan alam semesta dari kekosongan.

Saadiah lebih jauh melanjutkan, Tuhan adalah satu, namun selalu memiliki atribut yang banyak. Misalnya Tuhan adalah agung, maha kuasa, pencipta maha agung, namun ia tetap Tuhan yang sama, yang satu. Berbagai atribut tentang Tuhan muncul, karena bahasa manusia tidak mampu secara utuh memahami konsep Tuhan. Maka dari itu semua konsep tentang Tuhan di dalam kitab suci, yang memang sangat mirip manusia, tidak boleh diartikan secara harafiah. Misalnya jika dikatakan di kitab suci, bahwa Tuhan marah, bahwa Tuhan memiliki mata, tangan, telinga, ataupun wajah, maka semua itu harus diartikan sebagai simbol yang harus ditafsirkan lebih jauh. Tidak hanya itu semua yang tertulis di dalam kitab suci Yahudi haruslah dibaca secara cerdas sebagai simbol untuk menyampaikan maksud tertentu. Tugas pembaca adalah menafsirkan maksud tersebut secara masuk akal sesuai dengan konteks jamannya.[3]

Tentang Manusia

Saadiah juga banyak menulis tentang inti terdalam dari manusia. Baginya setiap manusia memiliki jiwa. Jiwa tersebut diciptakan oleh Tuhan bersamaan dengan tubuh manusia. Jiwa tidak ada sebelum adanya tubuh. Jiwa adalah entitas yang diciptakan bersamaan dengan tubuh. Dalam arti ini tubuh adalah alat dari jiwa. Untuk bisa berfungsi jiwa manusia memerlukan tubuh. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Saadiah melanjutkan bahwa jiwa memiliki tiga fungsi, yakni fungsi akal budi, roh, dan hasrat. Ketiganya hanya berfungsi jika jiwa selalu berada dalam kaitan dengan tubuh. Jika tubuh rusak maka jiwa juga rusak.

Tujuan hidup manusia menurut Saadiah adalah menjadi bahagia. Dalam arti ini bahagia berarti orang mampu menjalani hidup secara penuh. Untuk bisa mencapai itu, Tuhan telah menyediakan aturan dan larangan untuk dipatuhi oleh manusia. Menurut Chon-Sherbok aturan dan larangan yang dirumuskan Saadiah itu melingkupi dua aspek. Aspek pertama adalah tipe larangan dan aturan yang memiliki akar pada hati nurani manusia. Jika manusia melanggarnya maka ia akan merasa bersalah. Hati nurani dan perasaan bersalah itu sudah selalu ada di dalam jiwa manusia. Misalnya orang tidak boleh membunuh, karena membunuh adalah tindakan penghancuran terhadap manusia lain, dan menghancurkan karya Tuhan.

Aspek kedua adalah aturan dan larangan yang secara intrinsik tidak baik ataupun buruk, melainkan menjadi baik ataupun buruk, karena Tuhan telah mengatakan seperti itu. Saadiah menyebutnya sebagai hukum tradisional. Jika manusia mematuhinya maka ia akan mendapatkan kebaikan dari Tuhan. Dan sebaliknya jika manusia melanggarnya, maka ia akan mendapatkan hukuman dari Tuhan. Walaupun terdengar dogmatis namun aturan dan larangan semacam ini memiliki rasionalitas dibaliknya. Misalnya ajakan untuk bersikap rendah hati (humility) sebenarnya membantu untuk menciptakan kehidupan bersama yang harmonis.

Hukum-hukum Tuhan yang terdapat di dalam agama dan tradisi seringkali tidak sepenuhnya bisa dipahami manusia. Maka ia membutuhkan pewahyuan dari Tuhan. “…Legislasi dari Tuhan”, demikian tulis Chon-Sherbok, “dibutuhkan untuk menjernihkan prinsip-prinsip moral yang diketahui oleh akal budi.”[4] Saadiah lebih jauh berpendapat, bahwa hukum-hukum Yahudi berlaku untuk sepanjang masa. Namun memang hukum-hukum tersebut perlu untuk ditafsirkan secara rasional, supaya bisa mengikuti perkembangan kehidupan manusia. Tuhan memang memberikan perintah, bahwa semua orang yang melanggar hukum-hukumnya haruslah dihukum. Walapun begitu ruang kebebasan bagi manusia tetap ada. Manusia tetap bisa memutuskan, apakah ia akan mematuhi hukum Tuhan, atau tidak.

Manusia dan Kehidupan Setelah Mati

Saadiah juga menulis soal kehidupan setelah mati di dalam tradisi dan agama Yahudi. Ia mengajukan pertanyaan yang sebenarnya juga menjadi pertanyaan banyak orang sekarang ini, mengapa orang-orang baik hidup susah dan menderita, sementara orang-orang jahat hidup berkelimpahan? Bagi Saadiah orang-orang baik mendapatkan pencobaan dari Tuhan. Mereka mengalami proses pemurnian yang berlangsung di dunia. Orang baik mengalami lebih banyak penderitaan di muka bumi ini. Namun Tuhan itu adil, maka setelah mereka meninggal, mereka akan mendapatkan imbalan dari Tuhan dalam bentuk kehidupan abadi yang bahagia. Inilah surga menurut Saadiah. Di dalam surga tubuh dan jiwa akan bersatu kembali. “Bagi Saadiah”, demikian tulis Chon-Sherbok, “karena Tuhan menciptakan dunia dari kekosongan, maka tidak ada kesulitan logis untuk percaya bahwa Tuhan dapat menciptakan tubuh dari orang-orang yang telah meninggal.”[5]

Menurut Saadiah ada dua bentuk berakhirnya peradaban manusia. Yang pertama adalah apa yang disebutnya sebagai periode messianik. Di dalam periode ini, kerajaan Israel akan mencapai puncak kejayaannya. Pada masa ini semua bentuk penindasan, kemiskinan, dan konflik sosial akan menghilang. Surga akan tercipta di dunia. Orang-orang baik akan mendapatkan imbalan yang sesuai. Orang-orang jahat akan mengalami penderitaan di dalam api. Di dalam tulisan-tulisannya, Saadiah adalah pemikir pertama yang secara sistematis memberikan pendasaran rasional bagi ajaran-ajaran yang terdapat di dalam agama maupun tradisi Yahudi, baik tentang manusia, hukum, ataupun kehidupan setelah mati. Akal budi digunakan untuk memahami dan menegaskan ajaran-ajaran di dalam tradisi dan agama Yahudi.


[1] Pada bab ini saya diinspirasikan dari pembacaan terhadap Chon-Sherbok, Dan, Fifty Key Jewish Thinkers, London: Routledge, 1997.

[2] Lihat, ibid, 181.

[3] Lihat, ibid, 182.

[4] Ibid, 183.

[5] Ibid.

Filsafat Yahudi: Moses Maimonides

Technorati Tags: ,,,

Filsafat Moses Maimonides

Reza A.A Wattimena

Saya ingin memperkenalkan anda dengan sosok dan pemikiran salah satu filsuf Yahudi abad pertengahan yang terbesar, Moses Maimonides. Sebagai acuan utama saya menggunakan tulisan Howard Kreisel yang berjudul Moses Maimonides.[1] Di dalam kajian filsafat Yahudi seringkali muncul ungkapan berikut, “Dari Musa sang Nabi sampai Musa (Moses Maimonides), tidak ada orang seperti Musa (Moses Maimonides).”[2] Ungkapan itu menunjukkan arti penting Maimonides di dalam kajian filsafat Yahudi.

Sosok Hidup

Ia lahir pada 1135 dan meninggal pada 1204. Ia menulis The Mishneh Torah yang berisi tafsirannya tentang hukum Yahudi. Tulisan itu nantinya akan mengobarkan ‘revolusi’ di dalam pemahaman masyarakat Yahudi tentang hukum. Sampai sekarang karya tersebut dipandang sebagai kajian terbesar tentang pemikiran Yahudi. Di samping itu Maimonides juga menulis buku berjudul The Guide of the Perplexed. Sampai sekarang buku tersebut masih mempengaruhi gaya berpikir para filsuf Yahudi. Yang juga mengagumkan adalah kemampuan Maimonides untuk menulis secara sederhana argumen-argumen yang sebenarnya sangat rumit.

Tulisan-tulisan Maimonides juga banyak. Ia menulis sebuah komentar tentang hukum-hukum Yahudi yang terdapat di dalam Torah. Ia bahkan menulis tentang kedokteran. Ia pernah menjadi dokter di Mesir sekaligus menjadi tokoh di komunitas Yahudi di sana. Reputasinya tidak hanya terkenal di Mesir, tetapi juga membentang sampai ke daerah-daerah di luarnya. Banyak orang Yahudi dari seluruh penjuru dunia datang untuk menimba ilmu dari Maimonides.

Kehidupan Maimonides sangatlah kaya dan beragam. Ia adalah sekaligus seorang ahli yang membaktikan dirinya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Namun pada saat yang sama, ia adalah seorang pemimpin politik di masyarakat Yahudi yang aktif terlibat di dalam urusan politik komunitasnya. Juga di satu sisi, ia adalah orang yang sangat memahami hukum dan tradisi Yahudi. Ia dianggap ahli tulisan-tulisan Rabinis yang sangat penting bagi tradisi Yahudi. Di sisi lain ia adalah seorang filsuf yang sangat menggemari metafisika Aristotelian dan tradisi Filsafat Islam.

Rupanya kehebatan Maimonides juga ternyata menjadi titik lemahnya. Kemampuannya untuk menguasai dua bidang sekaligus, hukum-tradisi Yahudi dan filsafat, rupanya mengundang banyak kritik dari komunitasnya. Bagi kaum tradisional Yahudi, kecintaan Maimonides pada filsafat Aristoteles adalah bukti bahwa pikirannya telah tersesat. Pertanyaan mereka adalah bagaimana mungkin orang mampu memahami tradisi dan hukum Yahudi secara mendalam, sekaligus juga mencintai refleksi-refleksi “sesat”, seperti yang terdapat di dalam filsafat Aristoteles?

Di sisi lain para filsuf Yahudi berpendapat, bahwa tradisi dan hukum adalah prioritas kedua, setelah pencarian kebenaran melalui filsafat. Kualitas kepribadian seseorang dapatlah diukur dari sejauh mana ia mampu dan mau mencari kebenaran di dalam filsafat. Di dalam tulisan-tulisannya, menurut Kreisel, Maimonides juga berpendapat serupa dengan para filsuf Yahudi tersebut. Di dalam sejarah dualisme Maimonides ini juga memberi pengaruh besar pada para pemikir Yahudi selanjutnya. Banyak kelompok pemikir yang menafsirkan ajaran Maimonides seturut dengan keinginannya sendiri yang juga berbeda secara kontras dengan tafsiran kelompok lainnya. Maka ada beragam karya filsafat yang berpijak pada filsafat Maimonides yang memiliki isi berbeda satu sama lain.[3]

Filsafat Politik dan Hukum

Ia juga banyak menulis tentang filsafat politik. Menurut Maimonides politik adalah tata masyarakat oleh satu individu yang memiliki keunggulan intelektual. Tujuan politik adalah untuk menata masyarakat guna menciptakan kesempurnaan. Politik adalah panggilan tertinggi manusia. Filsafat menyediakan pengetahuan tentang kebahagiaan sejati bagi setiap orang yang hidup dalam suatu negara. Filsafat juga menyediakan dasar moral yang memadai untuk mencapai kebahagiaan itu. Dalam bentuk konkret filsafat menyediakan perspektif tentang keadilan yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin masyarakat.

Maimonides lebih jauh berpendapat, bahwa setiap hukum yang ada di masyarakat berasal dari hukum ilahi. Tujuan adanya hukum tersebut adalah untuk membantu manusia mencapai kebahagiaan, baik secara personal maupun secara sosial di dalam masyarakat dalam bentuk terciptanya masyarakat yang harmonis. Di dalam masyarakat yang harmonis, setiap orang bisa mewujudkan harapan dan bakat-bakatnya semaksimal mungkin. Hanya di dalam masyarakatlah manusia mampu mencapai kesempurnaan dirinya. Kesempurnaan itu hanya dapat dicapai, jika manusia hidup bermasyarakat, dan mematuhi hukum-hukum yang diberikan Tuhan kepada Musa.

Hukum-hukum Musa berisi larangan dan perintah. Jika masyarakat mematuhinya maka setiap warganya akan mampu mencapai kesempurnaan sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Hukum-hukum Musa memang tidak detil, dan hanya berisi ringkasan yang harus ditafsirkan secara bijaksana oleh pembacanya.[4] Di dalam hukum-hukum itu terkandung perintah bagi setiap orang Yahudi untuk menekuni filsafat dan ilmu pengetahuan, karena di dalam keduanyalah pengetahuan yang sesungguhnya tentang Tuhan dapat diperoleh.

Maimonides juga banyak menulis dalam bentuk perumpamaan, terutama argumen yang menurutnya akan mengundang kontroversi dari banyak orang. Dalam konteks filsafat politik, ia pernah menulis, bahwa Tuhan akan marah pada mereka yang tidak patuh pada hukum. Tentu saja Tuhan tidak akan secara harafiah marah. Maimonides hanya ingin menekankan arti penting hukum dan tradisi Yahudi yang diturunkan oleh Musa bagi masyarakat Yahudi secara khusus, dan bagi dunia pada umumnya.

Hukum Musa bagi Maimonides adalah hukum yang abadi. Hukum tersebut tidak dapat digantikan. Namun perubahan di dalam sejarah manusia membutuhkan tafsiran segar atas hukum-hukum Musa tersebut, supaya tetap relevan. Oleh karena itu dibutuhkan otoritas hukum Yahudi yang memang bertugas untuk menafsirkan hukum-hukum Musa secara kontekstual. Musa adalah tokoh yang sangat penting bagi Maimonides. Ia adalah sosok raja filsuf yang pernah diharapkan oleh Plato untuk memimpin suatu masyarakat. Maka walaupun jaman berubah, hukum-hukum Musa tetap dapat relevan, walaupun harus selalu ditafsirkan secara kontekstual.[5]

Menurut Kreisel seluruh karya Maimonides ditujukan untuk memahami dan mengajarkan Talmud secara kontekstual. Di dalam proses memahami Talmud, ia sangat dipengaruhi oleh filsafat Plato, al-Fārābī, dan Aristoteles. Ketiga filsuf itu memberikan perangkat filosofis yang memadai bagi Maimonides untuk menafsirkan hukum-hukum Musa secara rasional, sehingga bisa diterima oleh akal budi para pendengarnya. Di dalam proses itu, pemahaman tentang Tuhan adalah sesuatu yang sangat esensial. Ia mengambil teori tentang penyebab pertama yang dirumuskan oleh Aristoteles. Penyebab pertama adalah pikiran murni yang memikirkan dirinya sendiri dan tidak memiliki entitas material.

Maimonides lalu menarik kesimpulan, bahwa penyebab pertama itu identik dengan Tuhan di dalam tradisi Yahudi. Dalam arti ini fungsi pengetahuan adalah untuk semakin memahami dan mencintai Tuhan. Pengetahuan tersebut bisa diperoleh, jika manusia mau menyentuh bidang metafisika dan fisika. Metafisika adalah ilmu tentang benda-benda yang melampaui dunia pengalaman manusia. Sementara fisika adalah ilmu tentang alam natural yang dapat diketahui oleh panca indera. Kedua ilmu tersebut penting, supaya manusia semakin memahami dan mencintai Tuhan.

Dalam konteks politik Maimonides banyak terinspirasi dari etika Aristoteles. Dengan kata lain ia ingin menerapkan etika Aristotelian bagi masyarakat Yahudi secara keseluruhan. Tugas setiap orang selain untuk memahami dan mencintai Tuhan adalah hidup seturut dengan ajaranNya. Tuhan adalah kebaikan. Kebaikan menarik manusia ke arahnya. Dengan mengarah pada Tuhan, hidup manusia akan mencapai kesempurnaan. “Dari perspektif ini”, demikian tulis Kreisel, “aturan Maimonides adalah puncak prestasinya, adaptasi praktis dari filsafat politik teoritis kepada hukum Yahudi.”[6]

Guide of The Perplexed

Menurut Kreisel karya Maimonides yang paling menggambarkan filsafatnya adalah Guide of the Perplexed. Di dalam buku ini, ia menggunakan argumen rasional untuk mengajak orang hidup sesuai dengan jalan yang ia tunjukkan, yakni jalan Abraham. Abraham menemukan Tuhan melalui akal budinya. Ia pun mengajak orang lain untuk melakukan hal serupa. Buku Guide of the Perplexed ditujukan untuk mereka yang hendak mencari Tuhan dengan berpijak pada akal budinya. Bertentangan dengan pandangan banyak orang pada jamannya, akal budi dan iman tidak harus selalu dipisahkan. Kreisel bahkan berpendapat bahwa buku Guide menggambarkan kepribadian Maimonides yang sekaligus sangat mencintai pencarian rasional di dalam filsafat, dan memiliki iman yang kuat terhadap tradisi Yahudi.

Menurut Kreisel buku Guide of the Perplexed dibagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama berisi tentang konsep material dari Tuhan, yakni “tubuh” Tuhan. Bagi Maimonides konsep tersebut janganlah diartikan secara harafiah. Dalam arti ini ‘tubuh’ merupakan sesuatu yang sifatnya simbolik. Untuk menjelaskan hal itu, ia menempuh beberapa langkah filosofis, yakni menjelaskan atribut-atribut Tuhan, beragam nama Tuhan, esensi dari Tuhan, dan hubungan antara Tuhan dengan seluruh eksistensi realitas. Maimonides menegaskan bahwa Tuhan adalah entitas yang tidak memiliki materi, utuh, dan abadi. Hal ini didapatkannya dari para pemikir Islam. Di seluruh buku itu, ia mengkombinasikan ajaran Yahudi dengan pembuktian-pembuktian filosofis Aristotelian.[7]

Para filsuf Yahudi sekarang ini masih menjadikan tulisan Guide sebagai bahan kajian, terutama tentang konsep Tuhan, kehendak, kejahatan, kebebasan, determinisme, dan etika.[8] Tafsiran lama ditantang. Tafsiran baru dikembangkan. Metode baru untuk membaca dan memahami filsafat Maimonides dirumuskan terus menerus. Salah seorang ahli Maimonides adalah Abraham Nuriel. Ia berpendapat bahwa filsafat Maimonides mengandung ajaran mistik. Hal itu bisa diketahui secara utuh, jika orang mau melihat akar kata dari konsep-konsep yang digunakannya, terutama akar kata bahasa Arab.

Tujuan utama dari Guide adalah untuk melenyapkan keraguan kaum beriman untuk mempelajari filsafat secara mendalam. Namun seperti yang ditulis oleh Kreisel, tujuan tersebut sulit sekali terwujud, karena sulit sekali untuk memahami Guide yang memang memiliki tingkat abstraksi sangat tinggi. Salah satu gaya Maimonides adalah dengan mengajukan argumen-argumen yang berseberangan, lalu ia memberikan sintesis untuk melampaui pertentangan itu. Sintesis yang diajukannya terkait erat dengan ajaran Yahudi yang dipahami dan dijelaskannya dengan menggunakan akal budi.

Dengan tulisan-tulisannya Maimonides menegaskan berulang kali, bahwa Tuhan adalah entitas yang utuh dan tidak memiliki materi (tubuh). Argumen tersebut dibuktikannya dengan menggunakan jalan filsafat (rasionalitas) sekaligus teologi (dengan menggunakan tradisi Yahudi). Yang cukup pasti adalah ia sangat dipengaruhi oleh Aristoteles, terutama pemikirannya tentang penyebab pertama, atau penyebab yang tidak disebabkan. Argumen Aristoteles tersebut akan dikombinasikan dengan teologi Yahudi dan Islam, guna menjelaskan keberadaan Tuhan melalui filsafat.[9]

Hukum Yahudi dan Akal Budi

Menurut Maimonides setiap hukum di dalam tradisi Yahudi memiliki tujuan yang masuk akal. Tidak ada hukum yang tidak berguna. “Setiap tindakan yang dilakukan Tuhan”, demikian Kreisel tentang Maimonides, “bertujuan untuk sesuatu yang mulia…”[10] Tujuan dari hukum-hukum Tuhan di dalam tradisi Yahudi bukanlah untuk memuliakan diriNya, melainkan justru untuk kebaikan manusia. Ada dua tujuan dari hukum-hukum di dalam tradisi Yahudi. Yang pertama adalah mengajarkan manusia untuk mencapai kesempurnaan fisikal (physical perfection), terutama kesempurnaan di dalam hidup bersama. Dalam hal ini Maimonides mendapatkan inspirasi dari pandangan yang Aristoteles yang mengatakan, bahwa manusia adalah mahluk sosial. Manusia hanya dapat hidup, jika ia bekerja sama dan membentuk komunitas. Tujuan kedua adalah membantu manusia mencapai kesempurnaan intelektual. Ini adalah tujuan tertinggi dari keberadaan hukum-hukum Tuhan di dalam tradisi Yahudi. Jika untuk mencapai kesempurnaan fisik ditawarkan pelajaran mengenai hukum, maka untuk mencapai kesempurnaan intelektual, setiap orang diminta untuk memahami metafisika dan fisika.

Ada dua prinsip yang mendasari filsafat hukum Maimonides, yakni prinsip keheningan dan prinsip keberanian untuk mengutarakan kebenaran. Untuk beberapa hal keheningan adalah jalan yang paling bijak untuk menyingkapi masalah. Sementara pada hal-hal lainnya, orang perlu untuk mengutarakan kebenaran, walaupun kebenaran itu menyakitkan. Seluruh pandangan Maimonides tentang hukum dan akal budi, menurut Kreisel, berpijak pada keseimbangan di antara dua prinsip tersebut. Dengan hidup didasarkan pada keutamaan keheningan dan keberanian menyatakan kebenaran, orang bisa mencapai kesempurnaan intelektual, dan kesempurnaan itulah yang menjadi dekatnya seseorang dengan Tuhan.

Bangsa Yahudi pernah terlibat di dalam penyembahan berhala. Mereka mengingkari Tuhan yang satu, dan menyembah beragam dewa yang hidup di benda-benda. Sikap penyembahan berhala semacam itu, menurut Maimonides, merupakan halangan terbesar manusia untuk mendekati dan memahami Tuhan. Torah Yahudi memiliki bagian yang cukup panjang untuk melawan berbagai bentuk penyembahan berhala semacam itu. Penyembahan berhala akan menghalangi manusia untuk mencapai kesempurnaan intelektual. Hukum-hukum di dalam tradisi Yahudi membantu manusia untuk melepaskan diri dari penyembahan berhala, dan mencapai kesempurnaan diri, yakni kesempurnaan dalam kesatuannya dengan Tuhan.

Kesempurnaan Manusia

Maimonides menawarkan beberapa resep untuk mencapai kesempurnaan diri. Ia sangat menekankan pentingnya bagi orang untuk menjauhkan dirinya dari masyarakat, atau apa yang disebutnya sebagai isolasi sosial (social isolation). Ia juga menekankan pentingnya orang untuk melepaskan diri dari benda-benda inderawi ataupun material. Dengan mencapai kesempurnaan orang akan dapat semakin dekat dengan Tuhan. Persentuhan dengan materi membuat manusia jauh dari Tuhan. Oleh karena itu persentuhan dengan materi, dalam arti bekerja, hanya dilakukan seperlunya saja untuk membantu manusia memenuhi kebutuhannya.

Dalam hal ini Maimonides memiliki pandangan yang unik tentang konsep manusia dan konsep kerja. Baginya kedua hal itu tidak bisa dipisahkan. Untuk mencapai kesempurnaan setiap orang haruslah “memandang Tuhan sambil ia beraktivitas dengan tubuhnya.”[11] Artinya sambil ia bekerja dengan tubuh untuk memenuhi kebutuhan tubuhnya, ia tetap terhubung dengan Tuhan secara intelektual. Ini adalah cara berpikir seorang pemimpin. Para pemimpin menjaga terus keseimbangan dua bentuk identitas di dalam kehidupannya. Di satu sisi ia tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya. Dan di sisi lain, ia tetap terhubung dengan Tuhan melalui akal budinya, bahkan ketika tubuhnya bekerja.

Orang perlu mati secara fisik, sehingga jiwanya bisa bertemu dan menyentuh Tuhan. Hal ini hanya dapat dicapai, jika orang bersedia meluangkan waktu dan pikirannya untuk melakukan kontemplasi intelektual. Kontemplasi semacam ini sebenarnya bukan hanya kegiatan akal budi semata, tetapi terlebih merupakan tindakan cinta yang penuh hasrat (passionate love). Maimonides menyebutnya sebagai “ciuman Tuhan” (God’s kiss). Orang yang mengalami kematian tubuh sebenarnya tidak mati dalam arti sebenarnya. Sebaliknya ia justru diselamatkan dari kematian, dan mengalami hidup yang sebenarnya. Ia akan mengalami kenikmatan dan kebahagiaan sejati, yang sangat berbeda dari kebahagiaan badaniah yang sifatnya sementara.

Dengan demikian dapatlah disimpulkan, bahwa bagi Maimonides, kesempurnaan tertinggi manusia adalah kesempurnaan intelektual. Kesempurnaan ini tidak dapat diperoleh secara kolektif, melainkan hanya secara individual. Dengan kata lain hanya individulah yang bisa memperolehnya, berkat usahanya sendiri. Hukum-hukum di dalam tradisi Yahudi mengajarkan orang untuk mencapai kesempurnaan etis. Kesempurnaan etis ini bisa diperoleh, jika manusia hidup aktif dalam masyarakat. Namun kesempurnaan etis itu bukanlah tujuan, melainkan hanya alat untuk mencapai kesempurnaan intelektual. Tujuan hidup manusia menurut Maimonides, sebagaimana ditafsirkan oleh Kreisel, adalah untuk mengenali dan semakin serupa dengan Tuhan. Itu semua dapat terjadi, jika manusia menjalankan hukum-hukum Tuhan. Secara singkat Kreisel menjabarkan dua inti hukum Yahudi, yakni keadilan dan kebaikan hati.

Tujuan hidup manusia adalah mencapai kesempurnaan, dan kesempurnaan itu hanya dapat dicapai, jika manusia semakin menyerupai sifat-sifat Tuhan yang baik hati sekaligus adil. Kesempurnaan intelektual juga merupakan perwujudan dari Tuhan. Maka usaha manusia untuk mendekati Tuhan dan untuk mencapai kesempurnaan intelektual adalah dua hal yang saling terkait. Dapat pula disimpulkan bahwa manusia yang sempurna mampu memancarkan keadilan dan kebaikan hati Tuhan di dalam aktivitas kesehariannya menghadapi masalah-masalah dunia. Manusia yang sempurna mampu menjalankan kehidupan dunia yang imanen dengan keutamaan ilahi yang transenden.***


[1] Lihat, Daniel Frank, 1997, 195.

[2] Ibid.

[3] Lihat, ibid, 196.

[4] Lihat, ibid, 197.

[5] Lihat, ibid.

[6] Ibid.

[7] Lihat, ibid, 198.

[8] LIhat, ibid, 219.

[9] Lihat, ibid, 207.

[10] Ibid, 216.

[11] Ibid, 218.

Hukum dan Keadilan

Technorati Tags: ,,,

Penafsiran Hukum dan Rasa Keadilan

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Proses penafsiran dan penerapan rumusan hukum selalu mengundang dilema. Jika diterapkan secara ketat sesuai dengan rumusan yang ada, maka kemungkinan besar akan melanggar rasa keadilan yang ada di masyarakat. Namun jika ditafsirkan terlalu jauh dari pasal hukum demi penyesuaian terhadap rasa keadilan masyarakat, hukum pun menjadi tidak berguna, karena ia tidak lagi memiliki otoritas untuk dipatuhi. Hukum yang ideal adalah hukum yang berada di titik seimbang antara positivisme hukum (penafsiran secara ketat dengan mengacu pada pasal-pasal hukum), dan rasa keadilan (moralitas dan norma-norma yang menurut suatu masyarakat dianggap sebagai adil). Namun bukankah titik seimbang itu hanya merupakan abstraksi matematis dari realitas yang tidak pernah seimbang?

Problematik Penafsiran Hukum

Sama seperti teks-teks Kitab Suci dan filsafat, pasal-pasal hukum pun bukanlah benda mati, melainkan suatu rumusan yang perlu terus ditafsirkan sesuai dengan perubahan dunia. Oleh karena itu di satu sisi, hukum harus cukup detil menampung semua aspek dari kehidupan manusia yang perlu untuk diatur guna mencegah terjadinya kerugian sosial (social lost). Di sisi lain hukum perlu untuk cukup terbuka untuk bisa ditafsirkan dengan mengacu pada prinsip-prinsip keadilan yang lebih tinggi daripada pasal-pasal hukum itu sendiri. Kasus lemahnya penegakan hukum yang terkait dengan pemberantasan korupsi menunjukkan kurangnya otoritas hukum yang berlaku (kurang detil di dalam penerapan pasal per pasal). Sementara kasus penangkapan seorang nenek berusia 55 tahun setelah ia mencuri 3 biji kakao untuk ditanam sungguh mengganggu rasa keadilan masyarakat (hukum tidak mengacu pada prinsip-prinsip keadilan yang lebih tinggi).

Andang L. Binawan pernah menegaskan, bahwa hukum dan keadilan adalah dua hal yang berbeda, walaupun tidak bisa dipisahkan. (Binawan, 2004) Keadilan adalah sebuah cita-cita yang menjadi arah dari kehidupan manusia. Sementara hukum adalah ciptaan manusia yang sudah sejak proses pembentukannya menggendong ketidakadilan. Ada tiga hal yang cukup penting untuk diperhatikan di dalam proses penafsiran hukum, yakni soal ketidakmungkinan untuk duduk dan merumuskan pasal-pasal hukum secara bebas dan setara, soal bahasa di dalam pasal-pasal hukum, serta soal jarak dan waktu yang memisahkan sang legislator hukum dengan orang yang nantinya akan mematuhinya. (Binawan, 2004)

Yang pertama para legislator hukum bukanlah orang-orang yang bebas dan setara. Ada relasi-relasi kekuasaan yang mempengaruhi mereka. Ada legislator yang lebih kuat secara argumentatif, sehingga ia mempengaruhi proses pembuatan hukum secara signifikan. Ada pula legislator yang lemah secara argumentatif, sehingga ia tidak mampu menyuarakan kepentingan rakyat yang diwakilinya. Di sisi lain kepentingan politik partai, golongan, wacana dominan dan paradigma di masyarakat, serta kepentingan ekonomi sudah secara nyata mempengaruhi jalannya proses legislasi hukum.

Yang kedua menurut Binawan, bahasa hukum adalah bahasa manusia, dan bahasa manusia sudah sejak awal selalu merupakan reduksi dari realitas. Bahasa adalah simbol untuk menangkap dan menyampaikan makna. Di dalam proses tersebut, bahasa secara langsung mereduksi makna ke dalam simbol-simbol alfabet, yang juga berarti secara otomatis mereduksi makna keadilan yang sesungguhnya ingin ditampung di dalam bahasa hukum. Bahasa dan makna adalah dua hal yang berbeda, namun tidak bisa dipisahkan. Makna adalah sesuatu yang lebih kaya daripada bahasa. Dalam soal penafsiran hukum, makna adalah prinsip keadilan yang ingin ditampung di dalam bahasa hukum, namun tidak akan pernah identik.

Yang ketiga menurut Binawan, para legislator merumuskan hukum dalam konteks ruang dan waktu tertentu. Seringkali konteks tersebut sudah jauh berbeda dengan saat penerapan hukum tersebut. Ada jarak ruang dan waktu yang cukup jauh, yang memisahkan sang legislator (dengan asumsi ia ingin mewujudkan cita-cita keadilan) dan masyarakat sebagai yang terkena dampak dari hukum. Oleh karena itu seringkali suatu rumusan hukum tidak lagi relevan dengan situasi masyarakat. Hukum yang tidak relevan adalah hukum yang tidak adil.

Dimana Keadilan?

Di dalam segala problematika penafsiran hukum tersebut, di mana keadilan? Dapat dikatakan seorang legislator yang baik adalah mereka yang sungguh peka adalah ketiga hal yang telah dirumuskan Binawan di atas. Mereka sadar akan halangan bahasa, jarak ruang dan waktu, serta ketidakmungkinan untuk merumuskan hukum secara ideal. Di dalam keterbatasan itu, mereka berpikir dan bertindak secara terbuka. Hal yang sama juga berlaku untuk para penegak hukum. Mereka juga perlu sadar, bahwa hukum bukanlah sesuatu yang mutlak, melainkan sesuatu yang sudah sejak awal perlu untuk mendapatkan sentuhan manusiawi.

Di dalam bukunya yang berjudul The Force of Law, Jacques Derrida menegaskan, bahwa keadilan adalah ‘sesuatu yang akan datang’. (Derrida, 2004) Keadilan adalah suatu momen yang perlu untuk diharapkan dan diperjuangkan. Keadilan adalah sebuah momen yang selalu lolos dari genggaman hukum, walaupun untuk mewujudkan keadilan, manusia memerlukan hukum. Para legislator dan para penegak hukum di Indonesia perlu sadar akan hal ini, sehingga di dalam menjelaskan tugasnya, mereka berani untuk memberikan sentuhan personal guna menjamin terwujudnya keadilan.

Namun tetaplah harus disadari, bahwa kehidupan manusia bukanlah rumusan matematis. Maka keseimbangan lebih merupakan sebuah cita-cita daripada fakta. Begitu pula keadilan tidak akan pernah terwujud secara sempurna di dunia nyata, persis karena dunia manusia bukanlah dunia ideal, melainkan dunia real. Ketidakmungkinan itu tidak boleh mematahkan semangat kita untuk memperjuangkan keadilan. Sebaliknya semua upaya justru harus dilakukan untuk mendekatkan hukum ke prinsip keadilan. Keadilan adalah suatu momen yang akan datang, selama kita, manusia yang fana ini, bersedia berjerih payah memperjuangkannya.***

Politik Multikulturalisme


Technorati Tags: filsafat,politik,multikulturalisme

Oleh: Reza A.A Wattimena

Kabinet Indonesia bersatu II sudah terbentuk. Sumpah dan komitmen politis sudah diucapkan. Harapan dan kesangsian bermunculan di masyarakat. Sama seperti pemerintahan sebelumnya, Kabinet Indonesia Bersatu II ini adalah hasil kompromi dari berbagai kepentingan, terutama kepentingan yang ada di partai politik. Namun apakah kompromi tersebut sungguh mampu mencerminkan kepentingan dan kebutuhan setiap kelompok yang ada di masyarakat? Ataukah kompromi politik yang terjadi sifatnya hanya pembagian kekuasaan, tanpa ada keterkaitan dengan kepentingan masyarakat luas?

Pemerintahan Multikultural

Indonesia adalah negara dengan banyak bangsa. Tidak hanya itu beragam ‘bangsa’ yang ada di Indonesia juga memiliki kelompok-kelompok identitas partikular di dalamnya. Dalam arti ini Indonesia adalah bangsa multikultur. Kultur sendiri adalah pandangan hidup, pandangan dunia, horison makna, dan nilai-nilai yang diyakini oleh seseorang atuapun suatu kelompok sebagai dasar pemikiran ataupun tindakannya. Adanya beragam kultur bisa menjadi potensi kekayaan budaya bangsa yang besar, sekaligus potensi pemecah dan pemicu konflik.

Pemerintahan berdasar politik multikulturalisme haruslah memberikan ruang bagi semua identitas partikular yang muncul dan berkembang di dalam masyarakat. Setiap kelompok identitas partikular haruslah memiliki wakil di parlemen maupun di kabinet. Inilah ide dasar dari parlemen dan kabinet multikulturalisme. Kepentingan setiap kelompok identitas kultural partikular haruslah diberikan tempat untuk kemudian berdialog dengan kepentingan identitas kultural partikular lainnya.

Selama ini parlemen hanya terdiri dari perwakilan propinsi yang telah memenangkan pemilu legislatif. Kabinet eksekutif pemerintahan pun hanya merupakan hasil kompromi politik dari partai-partai politik besar. Dalam kondisi ini kepentingan dan pemikiran yang berkembang dari kelompok identitas partikular yang tersebar di seluruh Indonesia seringkali tidak mendapatkan ruang untuk didengar. Padahal kehadiran jutaan kelompok identitas partikular di seluruh Indonesia sangat menentukan jati diri bangsa secara keseluruhan.

Jika parlemen dan kabinet tidak memberi ruang bagi perwakilan setiap kelompok identitas partikular, maka demokrasi akan tersumbat. Kepentingan dan pemikiran mereka yang unik seturut dengan kulturnya tidak akan terdengar. Identitas kelompok mereka akhirnya terancam musnah. Jika kelompok-kelompok identitas partikular di Indonesia musnah, maka potensi kekayaan budaya bangsa akan musnah. Indonesia dapat terjatuh kembali menjadi negara totaliter.

Keberadaan parlemen dan kabinet multikulturalisme memungkinkan setiap kelompok identitas partikular yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia mendapatkan pengakuan yang selayaknya. Adanya pengakuan terhadap keberadaan kelompok identitas partikular merupakan awal perkembangan identitas nasional bangsa Indonesia yang multikultur. Pengakuan merupakan syarat eksistensi suatu kelompok ataupun individu. Identitas kelompok partikular bisa berkembang secara dialogal dengan identitas kelompok lainnya, jika pengakuan sudah diberikan.

Prinsip dasar yang harus dijadikan acuan adalah, bahwa setiap kultur memiliki nilai pada dirinya sendiri. Setiap orang ataupun kelompok berhak hidup seturut dengan kultur yang mereka yakini secara otentik. Pemerintahan multikultural adalah cerminan dari masyarakat Indonesia yang juga multikultur. Pemerintahan multikultural bisa menjamin otentisitas kehidupan dari individu ataupun kelompok yang dipimpinnya. Di dalam masyarakat yang otentik, potensi konflik sosial antar kelompok sangatlah kecil. Kekerasan di dalam masyarakat pun bisa dikurangi.

Kompromi Politik

Pada level praktis keberadaan parlemen dan kabinet multikulturalisme bisa memberi warna positif bagi kompromi politik yang terjadi di pemerintahan, terutama eksekutif dan legislatif. Dewasa ini kompromi politik yang terjadi adalah kompromi antar kepentingan golongan yang berkuasa di pemerintahan. Masyarakat secara umum termasuk kelompok-kelompok identitas partikular tidak mendapatkan ruang untuk sungguh memperjuangkan kepentingan mereka. Akibatnya banyak kelompok identitas partikular tersebut merasa asing dengan pemerintahan yang ada. Apatisme politik pun tercipta. Orang tidak lagi peduli dengan politik bangsanya.

Jika parlemen (legislatif) dan kabinet (eksekutif) memberikan tempat yang memadai untuk setiap kelompok identitas partikular, maka kompromi politik yang terjadi adalah kompromi untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama, karena setiap kelompok identitas partikular hanya bisa berkembang dalam relasi dengan kelompok identitas partikular lainnya. Inilah inti dari politik multikulturalisme. Kesejahteraan bersama hanya dapat tercipta, jika setiap kelompok identitas partikular memperjuangkan kepentingannya dalam relasi dialogal dengan kelompok identitas partikular lainnya. Para politikus dan akademisi bisa mulai melihat kemungkinan terwujudnya politik multikulturalisme di Indonesia.***

Penulis adalah Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Derrida dan Dekonstruksi

Technorati Tags: ,,

Metode Dekonstruksi

Jacques Derrida



Reza A.A Wattimena

            Pada bab sebelumnya kita sudah berusaha memahami konsep hermeneutika di dalam filsafat Hans-Georg Gadamer. Baginya hermeneutika adalah suatu upaya untuk menafsirkan teks untuk mendapatkan pemahaman tertentu. Dua konsep yang kiranya menjadi inti di dalam hermeneutika Gadamer adalah konsep peleburan horison-horison (fusion of horizons) dan konsep lingkaran hermeneutik. Konsep peleburan horison-horison berisi penjelasan Gadamer mengenai proses penafsiran yang melibatkan isi asli teks sekaligus pikiran maupun perasaan orang yang membacanya. Peleburan kedua hal ini menghasilkan suatu tafsiran yang menciptakan pemahaman yang baru. Pembaca dengan latar belakang historis maupun konseptualnya menyatu dengan teks yang juga memiliki makna dan latar belakangnya sendiri.

            Sementara konsep lingkaran hermeneutik berisi penjelasan Gadamer tentang proses memahami suatu teks. Baginya makna keseluruhan suatu teks hanya dapat dipahami dengan terlebih dahulu memahami bagian-bagian teks tersebut. Dan sebaliknya bagian-bagian di dalam teks tersebut hanya bisa dipahami dengan memahami keseluruhan maknanya. Pengandaian dari konsep ini adalah, bahwa keseluruhan dan bagian memiliki koherensi. Hal ini berlaku bahkan untuk teks-teks yang sekilas dibaca tampak tidak memiliki koherensi, seperti fragmen-fragmen para filsuf Yunani Kuno, ataupun tulisan-tulisan aphoristik di dalam filsafat Nietzsche. Gadamer menyediakan prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan bagi orang untuk membaca teks, memahaminya, dan kemudian mengembangkannya.

            Pada bab ini saya akan memperkenalkan anda dengan metode dekonstruksi yang dirumuskan oleh Jacques Derrida. Sebagai acuan utama saya menyandarkan diri pada tulisan Nicholas Royle yang berjudulDerrida.[1] Yang menarik dari pemikiran Derrida adalah kemampuannya untuk menggambarkan sekaligus mengubah pikiran kita tentang dunia, termasuk di dalamnya tentang kematian, kehidupan, budaya, filsafat, sastra, dan tentang politik. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Royle, filsafat Derrida setidaknya berdasarkan pada dua tujuan, yakni menggambarkan dan mengubah cara berpikir pembacanya ataupun pendengarnya.

            Tentu saja di dalam pandangan umum, tindak mengubah dan menggambarkan realitas adalah dua jenis tindakan yang berbeda. Untuk menggambarkan berarti untuk menyatakan apa adanya realitas yang ditemui, baik itu realitas alam maupun realitas sosial. Untuk menggambarkan berarti orang sudah terlebih dahulu mengandaikan adanya kondisi-kondisi obyektif nyata yang sudah ada sebelumnya (pre-existing condition) di dalam realitas. Sebaliknya untuk mengubah orang perlu berpikir dengan cara yang berbeda. Namun bisakah pikiran yang berbeda juga mengubah realitas ke arah yang berbeda? Inilah pertanyaan yang kiranya menjadi titik awal yang pas untuk membahas pemikiran Derrida.[2]

Mengubah Teks

            Mengubah realitas menurut Derrida juga berarti mengubah teks, dan teks itu sendiri adalah realitas kehidupan manusia. Untuk mengubah realitas orang perlu terlebih dahulu mampu memahami dan menggambarkan realitas. Ada keterkaitan yang mendalam antara menggambarkan (to describe) dan mengubah (to transform). Titik berangkat Derrida adalah teori tindakan tutur (speech act theory) yang banyak dikembangkan di dalam teori komunikasi maupun linguistik. Sebelum merumuskan pemikirannya sendiri secara orisinil, ia banyak mendalami teori tindakan tutur, terutama seperti yang dirumuskan oleh J.L Austin. Buku yang menjadi acuan utama Derrida adalah How to do Things with Words, karangan Austin. Menurut Austin setiap tindakan berbicara manusia dapat diartikan dengan dua cara, yakni secara konstatif, atau secara performatif.

            Pernyataan konstatif adalah pernyataan tentang fakta sebagaimana adanya. Biasanya pernyataan ini sifatnya deskriptif, yakni menggambarkan sesuatu secara langsung tanpa penilaian apapun. Misalnya saya sedang menulis di notebook. Atau anda sedang membaca tulisan ini. Kedua pernyataan itu adalah pernyataan konstatif. Di sisi lain pernyataan performatif adalah pernyataan yang tidak hanya melibatkan kata-kata, tetapi juga perbuatan yang menyertai kata-kata itu. Biasanya pernyataan performatif itu berbentuk janji, ancaman, doa, pengakuan, tantangan, taruhan, deklarasi perang, dan deklarasi. Dengan kata lain pernyataan performatif tidak hanya mau menggambarkan fakta, melainkan juga mau mengubahnya. Menyatakan secara performatif berarti menyatakan sekaligus melakukan sesuatu.

            Di dalam upacara pernikahan, mempelai pria dan wanita menyatakan bahwa mereka siap untuk selalu setia sampai mati, baik dalam kondisi susah maupun senang. Pernyataan “saya bersedia” tidak hanya berupa pemaparan atas keputusan masing-masing mempelai, tetapi juga pernyataan yang membuahkan tindakan. Dengan kata lain sejak hari itu, kedua mempelai siap untuk saling mencintai secara penuh satu sama lain. Hal yang sama kiranya berlaku untuk pernyataan perang. Sebuah negara yang menyatakan perang terhadap negara lain juga mengandaikan adanya tindakan nyata, seperti memobilisasi pasukan, mengungsikan warga-warga di daerah berbahaya, dan sebagainya.

            Tulisan-tulisan Derrida seringkali berupa pembacaan ulang terhadap salah satu teks yang cukup berpengaruh di dalam sejarah filsafat. Di dalam proses pembacaannya, ia tidak hanya menggambarkan apa yang menjadi maksud asli pengarang teks, tetapi juga mengubah pemahaman kita tentang teks tersebut. Akan tetapi janganlah buruk sangka terlebih dahulu. Derrida adalah seorang pembaca yang sangat cermat. Ia sangat sabar meneliti teks-teks yang ia baca. Beberapa teks yang pernah dimaknainya kembali adalah tulisan Plato yang berjudul Phaedrus, tulisah Shakespeare yang berjudul Romeo and Juliet, tulisan Kafka yang berjudul Before the Law, dan bahkan American Declaration of Independence.

Sekilas orang akan mengira, bahwa Derrida hanya menggambarkan kembali apa yang sudah tertulis di dalam teks. Namun pendapat ini hanya separuh benar. Ia memang seorang pembaca dan pengajar yang sangat tajam dan detil. Namun ia juga mengubah pemahaman kita tentang teks-teks yang ia baca. Ia menjauh dari tafsiran dominan, dan membuat tafsirannya sendiri atas teks-teks yang ia baca. Di tangan Derrida teks-teks kuno itu berubah menjadi suatu teks yang menyegarkan dan penuh dengan pemahaman-pemahaman baru yang sebelumnya tidak terpikirkan. Dapatlah dikatakan bahwa Derrida tidak hanya melakukan tindakan konstatif, yakni menggambarkan teks, tetapi juga tindakan performatif, yakni mengubah teks tersebut menjadi sesuatu yang baru.[3]

Dekonstruksi

            Dengan demikian Derrida tidak hanya menggambarkan maksud teks-teks yang dibacanya secara persis, tetapi juga mengubahnya menjadi teks yang memiliki makna baru. Dua konsep itu yakni deskripsi/penggambaran (description) dan transformasi (transformation) dapat digabungkan menjadi dekonstruksi (deconstruction). Sekilas konsep dekonstruksi ini tampak aneh dan kontradiktif. Bagaimana mungkin membaca secara tepat sekaligus mengembangkan makna teks dengan mengubahnya? Namun itulah yang kiranya dilakukan Derrida. Menurut penelitian Nicholas Royle, Derrida sendiri tidak begitu suka dengan kata tersebut. Konsep itu pun melepaskan diri dari Derrida, dan mulai menjadi sebuah paham, yakni sebuah isme. Sejak saat itu konsep dekonstruksi terus menjadi subyek perdebatan banyak pemikir lintas displin ilmu.

            Royle bahkan berpendapat bahwa kita dapat memahami filsafat Derrida tanpa menggunakan konsep dekonstruksi sama sekali. Memang hal itu akan sangat sulit, namun bukan berarti tidak mungkin. Di dalam kamus filsafat dan kamus Bahasa Inggris, seperti dikutip oleh Royle, dekonstruksi didefinisikan sebagai suatu tindakan untuk mengubah konstruksi dari suatu benda. Di dalam kamus filsafat, dekonstruksi didefinisikan sebagai suatu strategi analisis yang dikaitkan dengan filsuf Perancis, Jacques Derrida, yang bertujuan untuk membuka pengandaian-pengandaian metafisis yang sebelumnya tidak dipertanyakan, serta membuka kontradiksi internal di dalam filsafat maupun teori-teori bahasa.

Royle sendiri mendefinisikan dekonstruksi sebagai sesuatu yang bukan seperti yang dipikirkan orang banyak, pengalaman akan yang tak mungkin, cara berpikir untuk menggoyang apa yang sudah dianggap mapan, apa yang membuat identitas dari sesuatu itu juga sekaligus bukan merupakan identitas, dan masa depan yang masih belum ada itu sendiri.[4] Tentu saja beragam definisi tersebut pasti membuat orang bingung. Namun Derrida sendiri tidak pernah secara jelas mendefinisikan arti dari konsep dekonstruksi. Ia hanya menerapkannya dan membiarkan pembacanya merumuskan sendiri. Maka dapatlah dikatakan bahwa hakekat dari dekonstruksi itu sifatnya plural. Tidak ada satu definisi utuh yang bisa menjelaskan makna terdalam dari dekonstruksi.

Dekonstruksi juga tidak hanya bergerak di tataran filsafat, melainkan juga menyentuh literatur, politik, seni, arsitektur, dan bahkan ilmu-ilmu alam. Di dalam kajian lintas ilmu, dekonstruksi dapat digambarkan sebagai suatu kekuatan untuk mengubah dan membelah kepastian dan pakem-pakem lama yang tidak lagi dipertanyakan. Di dalam tulisan-tulisannya, Derrida berulang kali menuliskan bahwa kekuatan untuk mengubah dan membelah itu sebenarnya sudah terkandung di dalam teks itu sendiri. Yang ia lakukan hanyalah mengaktifkan kekuatan itu, dan kemudian menyebarkannya ke keseluruhan teks.  Derrida mau melakukan de-sedimentasi terhadap teks, dan membuka kemungkinan-kemungkinan baru yang sebelumnya tidak terpikirkan. Dalam arti ini ia mau menciptakan gempa di dalam teks.

Dekonstruksi sebagai Gempa Tekstual

            Di dalam teks dekonstruksi hendak menciptakan gempa dengan terlebih dahulu mengungkapkan kontradiksi di dalam teks tersebut. Hal tersebut hanya bisa dilakukan, bila teks sudah dibaca dan dimengerti secara teliti. Sekecil apapun kontradiksi yang ada, tetap saja ia mampu membuka kemungkinan-kemungkinan baru yang sebelumnya tak terpikirkan bagi keseluruhan teks terkait. Di dalam proses penelusurannya terhadap teks-teks filsafat yang ada, Derrida tidak memperlakukan para filsuf sebelum dia sebagai individu, melainkan sebagai suatu teka teki yang harus dipahami dan kemudian dipecahkan. Inilah yang menyebabkan tulisan-tulisan Derrida terasa bagai labirin yang tak berujung. Ini juga yang menyebabkan sulitnya kita menentukan posisi khas Derrida.

Setiap karyanya harus selalu ditempatkan pada situasi dan konteks yang tepat, yang melatarbelakangi teks tersebut. Dekonstruksi yang diterapkan Derrida tidak mau memberikan pandangan umum mengenai filsafat, melainkan lebih tertarik bermain dengan detil-detil yang sebelumnya tidak diperhatikan. Bahkan satu kalimat kecil yang tampaknya tidak bermakna bisa menjadi titik tolak untuk mengubah makna keseluruhan teks. Derrida lebih jauh menambahkan, bahwa dekonstruksi sudah selalu berada di dalam teks itu sendiri. Dengan kata lain setiap teks sudah selalu memiliki potensi untuk medekonstruksi, atau men-destabilisasi, dirinya sendiri. Dengan dasar ini ia pernah menyatakan, bahwa segala sesuatu di dalam teks selalu bisa dipisah dan dibagi terus menerus. Tidak ada bagian dari teks yang sifatnya stagnan atau permanen. Tidak ada atom di dalam teks.

Jika tidak ada kesatuan utuh yang sifatnya permanen di dalam teks, maka teks selalu bisa dibaca dan dimengerti dengan cara yang selalu berbeda. Tidak ada tafsiran dominan yang sifatnya otoritatif. Dengan ini kita bisa memahami beberapa konsep lainnya yang kiranya identik dengan pemikiran Derrida, yaknidifferance, jejak-jejak, dan iterabilitas. Kata differance adalah kata yang aneh. Kata ini tidak terdapat di dalam kamus bahasa manapun. Kata itu sendiri terdiri dari dua kata yakni untuk membedakan (to differ), dan untuk menunda kepastian (to defer).  Kebenaran dan makna di dalam teks harus terus dibedakan dan ditangguhkan kepastiannya.[5]

Karena kebenaran selalu harus, dan mampu, ditangguhkan dan dibedakan terus menerus, maka kebenaran itu sendiri pada dasarnya tidak ada. Menurut Derrida yang bisa kita temukan dan ketahui adalah jejak-jejak dari kebenaran itu sendiri, dan bukan kebenarna pada dirinya sendiri. Inilah yang dimaksud dengan konsep jejak (trace) di dalam pemikiran Derrida. Sementara iterabilitas adalah kemampuan suatu teks untuk selalu dimaknai terus menerus di dalam konteks yang berbeda-beda. Teks adalah sesuatu yang lentur dan lincah. Teks adalah tanda yang bisa terus diulang dan dibedakan sesuai dengan horison pembaca dan penafsirnya.

Di dalam bukunya tentang Derrida, Royle mengajukan tesis bahwa dekonstruksi Derrida adalah sebuah gempa tekstual. Tujuan utama dekonstruksi adalah untuk menggoyang, memindahkan, dan mengubah semua konsep bahasa, psikologis, tekstual, estetis, historis, etis, sosial, politik, dan bahkan religiusitas. Di dalam tulisannya tentang Plato, Derrida tidak hanya menggambarkan kembali apa yang ingin disampaikan oleh Plato, tetapi ia juga secara kreatif mengubah dan menafsirkan apa yang dimaksud Plato secara baru dan tak terduga. Hal yang sama juga diterapkannya pada tulisan-tulisan cerita pendek yang ditulis oleh Kafka, dan bahkan skenario drama yang ditulis oleh Shakespeare. Dalam arti ini dekonstruksi lebih dari sekedar metode, terutama jika metode dipahami secara sempit sebagai suatu cara untuk mendekati dan memahami realitas. Dekonstruksi adalah suatu upaya untuk memahami teks, baik teks literatur ataupun realitas itu sendiri, lalu mengubahnya untuk memperoleh makna yang baru. Royle bahkan menegaskan bahwa dekonstruksi itu memiliki sifat mistik untuk mengubah dan menggoyang kepastian makna teks.[6]

Derrida juga menambahkan bahwa inti dekontruksi adalah mengaburkan perbedaan-perbedaan yang telah dibuat oleh manusia, terutama perbedaan yang sifatnya oposisi, seperti baik-buruk, ada-tidak ada, dan sebagainya. Tidak hanya itu dekonstruksi juga mau memahami arti kata ‘dan’ dengan cara berbeda. ‘Dan” fungsinya adalah membedakan sekaligus menambahkan; baik ‘dan’ buruk, Ani dan Dewi, makan nasi dan minum air. Lebih jauh Derrida juga menambahkan, bahwa karena kata ‘dan’ selalu memiliki dua arti, maka tidak ada kepastian di dalamnya. Dengan kata lain arti kata ‘dan’ tidaklah pernah stabil. ‘Dan’ bisa berarti oposisi sekaligus menambahkan. Karena itu oposisi dan menambahkan itu sifatnya saling terkait. Maka oposisi tidak pernah stabil, karena itu memiliki potensi untuk mengubah, dan menambahkan apa yang sebelumnya tidak ada.

Menurut Derrida setiap teks selalu sudah mengandung tegangan dan paradoks di dalamnya. Bahkan dapat juga dikatakan, yang terpenting di dalam teks adalah menemukan apa yang tak terkatakan, dan kemudian mengolahnya menjadi suatu pemaknaan yang baru. Di dalam pembacaannya terhadap tulisan-tulisan Austin, terutama yang terkait dengan linguistik (filsafat bahasa), Derrida menemukan kontradiksi di dalam konsep Austin mengenai pernyataan performatif. Bagi Derrida setiap bentuk pernyataan performatif, yakni pernyataan yang disertai dengan tindakan ataupun penegasan, selalu terkandung kemungkinan untuk tidak menjadi tindakan ataupun penegasan. Misalnya di dalam pernyataan “saya berjanji”, ada kemungkinan janji tersebut tidak akan terwujud, sehingga pernyataan itu tidak akan menjadi pernyataan performatif. Kemungkinan bahwa suatu pernyataan performatif tidak akan pernah menjadi tindakan bukanlah kemungkinan sampingan, melainkan sudah selalu merupakan kontradiksi di dalam pernyataan itu sendiri.[7]

Kesimpulan

            Dekonstruksi adalah sebuah metode sekaligus melampaui metode itu sendiri. Dekonstruksi tidak hanya menggambarkan teks, baik teks literatur ataupun teks sebagai realitas, apa adanya, melainkan juga mau mengungkap kontradiksi yang terletak di dalam detil teks, sehingga pemaknaan dan arti baru yang sebelumnya tidak terungkapkan bisa tampil dan justru menjadi dominan. Dalam bahasa Derrida dekonstruksi hendak menemukan kontradiksi dan menggetarkan seluruh teks. Menurut Royle di dalam tulisannya tentang Derrida, dekonstruksi adalah sebuah gempa yang menggetarkan seluruh teks, dan mengubahnya ke arah yang sama sekali tidak terduga. Kemungkinan untuk melakukan dekonstruksi sudah selalu terkandung di dalam teks itu sendiri. Kemungkinan yang tampak seperti hantu, namun sama nyatanya seperti teks itu sendiri. Dekonstruksi itu sendiri adalah teks.***


[1] Pada bab ini saya mengacu pada Nicholas Royle, Derrida, London: Routledge, 2003.

[2] Lihat, ibid, hal. 21.

[3] Lihat, ibid, hal. 22.

[4] Lihat, ibid, hal. 24.

[5] Lihat, ibid, hal. 26.

[6] Lihat, ibid.

[7] Lihat, ibid, hal. 29.

Kesadaran Kritis dan Pendidikan Demokrasi

Kesadaran Kritis

dan Pendidikan Demokrasi

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Pendidikan perlu untuk menumbuhkan kesadaran kritis peserta didiknya. Pendidikan harus mengajak peserta didik untuk jeli melihat ketidakadilan di dalam kehidupan sosial, bersikap reflektif, merumuskan pemikirannya tentang ketidakadilan itu, dan kemudian mengajukan solusi untuk melenyapkannya. (Amelia, 2009) Pendidikan yang masih berfokus pada pengajaran teknis yang sempit di dalam tembok-tembok displin ilmu tidak akan pernah mampu menghasilkan peserta didik yang memiliki kesadaran kritis. Di dalam masyarakat demokratis seperti Indonesia, pendidikan yang berfokus pada penciptaan kesadaran kritis amatlah diperlukan. Sebuah negara yang masih berfokus pada penciptaan ‘tukang-tukang’ ilmiah tidak akan mampu menciptakan kultur demokratis yang diperlukan, guna menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera melalui jalan-jalan demokratis.

Pendidikan sebagai Penyadaran

Argumen tersebut dirumuskan oleh Paulo Freire untuk melawan semua bentuk penindasan yang terjadi pada masyarakat Sao Paulo, Brasil pada masa ia hidup. Ia berpendapat bahwa pendidikan tidak boleh steril dari politik. Sebaliknya pendidikan harus mampu ikut serta di dalam proses untuk mewujudkan politik yang berakar pada keadilan. Pendidikan harus melibatkan dirinya di dalam dinamika sosial masyarakat, termasuk di dalamnya dinamika ekonomi, politik, dan budaya.

Freire juga menegaskan bahwa pendidikan perlu untuk membuka mata peserta didik terhadap penindasan yang terjadi di depan matanya, yang mungkin selama ini belum disadari. Pengandaian dasar Freire adalah bahwa realitas selalu menyimpan ketidakadilan dan penindasan di baliknya. Realitas harus terus dicurigai sebagai sesuatu yang menyembunyikan ketidakadilan. Proses pendidikan adalah proses untuk menyadarkan peserta didik, sehingga mereka tergerak untuk membongkar ketidakadilan dan penindasan yang terjadi di depan mata mereka.

Di Indonesia mayoritas guru dan dosen belum mengetahui atau meresapi pemikiran Freire tersebut. Mereka berfokus pada transfer pengetahuan teknis, tanpa ada dorongan lebih jauh untuk membuka mata peserta didik terhadap ketidakadilan sosial yang terjadi sehari-hari di Indonesia. Akibatnya peserta didik menjadi tidak peka terhadap situasi sekitar mereka. Dan lebih parah lagi, mereka justru menjadi orang-orang yang melestarikan dan bahkan mengembangkan penindasan sosial yang ada.

Pada hemat saya pola pendidikan semacam itu sama sekali tidak membebaskan dan menyadarkan. Sebaliknya pola pendidikan semacam itu pada akhirnya akan menghancurkan masyarakat secara umum. Para peserta didik menjadi orang yang angkuh dan berpikir konservatif. Mereka merasa diuntungkan dengan adanya penindasan, maka mereka lalu diam saja, atau justru memperparah keadaan. Dalam arti ini tujuan pendidikan telah gagal sejak awal.

Dipaksa untuk Bebas

Proses penyadaran dan pembebasan memang tidak datang dari surga. Sebaliknya proses tersebut harus diawali dengan penderitaan dalam bentuk paksaan. Secara normatif hal tersebut memang tidak bisa dibenarkan. Namun secara realistik setiap bentuk kebebasan selalu muncul dari adanya penindasan dan paksaan.

Setiap orang bebas untuk memilih makanan kesukaannya. Namun terlebih dahulu ia perlu belajar cara makan yang tepat. Untuk memperoleh pengetahuan tentang cara makan yang tepat, ia harus dipaksa belajar oleh orang tuanya. Setiap orang berhak untuk menuliskan pemikirannya secara bebas. Namun untuk bisa menulis, ia perlu dipaksa untuk belajar oleh guru dan orang tuanya.

Dengan demikian kesadaran dan kebebasan adalah sesuatu yang muncul dari bangkai peradaban yang memang berisi penindasan. Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) juga muncul dari pengalaman traumatis atas perbudakan dan penjajahan. Maka sudah sewajarnya untuk bisa berpikir kritis, orang perlu untuk dilatih dalam tekanan dan paksaan terlebih dahulu. Harapannya ia kemudian menjadi sadar, dan tergerak dari dalam untuk mengembangkan kesadarannya itu.

Pendidikan Demokrasi

Di dalam masyarakat demokratis, setiap orang berhak untuk berpikir dan menyampaikan pemikirannya tersebut. Ia berhak untuk membentuk kelompok ataupun organisasi, dan menyampaikan pemikirannya di dalam organisasi itu. Dalam arti ini dapatlah disimpulkan, bahwa konsep kebebasan sangatlah penting di dalam masyarakat demokratis. Namun kebebasan macam apa yang perlu untuk dirawat dan dikembangkan?

Kebebasan yang diperlukan adalah kebebasan yang berakar pada kesadaran kritis orang yang tergerak oleh penindasan ataupun ketidakadilan sosial yang terjadi di depan matanya. Kebebasan di dalam masyarakat demokratis bukanlah kebebasan tanpa arah dan anarkis, melainkan kebebasan yang berorientasi pada upaya-upaya kritis, guna menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Dalam arti ini kebebasan dan kesadaran kritis adalah dua hal yang tidak boleh dipisahkan! Pendidikan memainkan peranan yang sangat penting untuk menciptakan kesadaran kritis di pikiran para peserta didik. Ingat, ditangan merekalah masa depan Bangsa Indonesia ditentukan.***

Soft Skill, Komunikasi dan Kemajuan Demokrasi

Soft Skill, Komunikasi,

dan Kemajuan Demokrasi

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Komisi tiga DPR meminta keterangan dari Kapolri dan KPK mengenai kasus penangkapan Bibit-Chandra dan kerumitan kasus di balik penangkapan tersebut. Di dalam proses meminta keterangan dan mengajukan pendapat terlihat sekali kurangnya kemampuan para wakil rakyat kita di dalam berkomunikasi. Mereka cenderung berbicara berputar, dan sedapat mungkin menyembunyikan inti pembicaraan sampai akhir. Akibatnya pendengar yang ingin menyimak isi pembicaraan menjadi lelah dan bosan terlebih dahulu.

Ketidakmampuan berkomunikasi secara baik itu rupanya bukan hanya menjadi ‘penyakit’ DPR, tetapi juga sebagian besar rakyat Indonesia. Hal ini terjadi karena pola pendidikan yang terlalu berfokus pada ketrampilan teknis displin ilmu, seperti teknik, hukum, dan ekonomi, dan mengabaikan pendidikan soft skill dalam bentuk kemampuan berkomunikasi dan menyusun argumen secara singkat dan tepat. Akibatnya banyak orang sangat ahli di bidang ilmunya masing-masing, tetapi tidak mampu berkomunikasi ataupun menyampaikan pendapatnya secara singkat, padat, dan tepat.

Padahal komunikasi sangatlah penting di dalam kehidupan manusia. Kegagalan berkomunikasi akan menciptakan kesalahpahaman. Kesalahpahaman adalah awal dari semua bentuk konflik. Konflik akan bermuara pada terciptanya korban, baik korban jiwa ataupun material. Kita sebagai bangsa harus mulai memberikan perhatian pada pendidikan soft skill yang akan memungkinkan peserta didik mampu berkomunikasi secara jelas, singkat, dan tepat. Para wakil rakyat dan politikus di masa depan diharapkan mampu mengajukan argumen dan pemikiran mereka secara jelas, singkat, dan tepat.

Soft Skill dan Roh di Baliknya

Sekarang ini banyak sekolah ataupun universitas menyelenggarakan pendidikan soft skill. Pendidikan itu biasanya melibatkan kurikulum yang mengajarkan peserta didik untuk mampu berkomunikasi, bersikap pro aktif, jujur, mampu berbicara di depan umum secara jelas, padat, dan tepat, mampu bekerja di dalam tim, dan mampu bertahan di dalam tekanan pekerjaan ataupun tugas. Kurikulum tersebut terlihat ideal. Namun seperti yang berulang kali dikatakan oleh B. Suprapto, pendidikan soft skill tidak boleh terjatuh di dalam teknikalitas, seperti transfer ilmu ataupun pengetahuan semata, tetapi juga harus mengedepankan semangat dan roh pencarian kebenaran di dalamnya. (B.Suprapto, 2009)

Rupanya B. Suprapto masih mengidealkan semangat pencarian kebenaran yang sungguh terasa di kalangan para filsuf Yunani Kuno 2500 tahun yang lalu. Mereka tidak memiliki kurikulum soft skill, tetapi mereka menerapkannya secara nyata di dalam proses pencarian kebenaran dan kebijaksanaan. Itulah fajar filsafat di dalam peradaban manusia, yakni ketika beberapa orang berkumpul untuk berdiskusi, guna mencari kebenaran dan kebijaksanaan di dalam hidup mereka. Dengan mengedepankan diskusi dan argumentasi rasional, para filsuf tersebut memulai sebuah pencarian yang nantinya akan melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Banyak institusi pendidikan sekarang ini mulai memperhatikan pentingnya soft skill. Namun perhatian dan pendidikan yang mereka berikan masih bersifat teknis semata. Semangat mencari kebenaran dan kebijaksanaan tidak ditularkan oleh para guru ataupun dosen, karena mereka sendiri tidak memiliki semangat tersebut. Para guru, dosen, maupun peserta didik harus kembali mempelajari semangat pencarian kebenaran dan kebijaksanaan yang diajarkan oleh para filsuf Yunani Kuno.

Soft skill juga harus didasarkan pada semangat pencarian kebenaran. Tanpa itu soft skill hanya akan terjebak pada teknikalitas transfer pengetahuan, seperti pada ilmu-ilmu lainnya. Tujuan soft skill untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi secara tepat, jelas, dan singkat pun tidak akan tercapai. Kesalahpahaman dan konflik sosial kemungkinan besar akan terjadi, seperti yang sudah seringkali dialami oleh bangsa ini.

Soft Skill dan Demokrasi

Di dalam masyarakat demokratis seperti Indonesia, proses komunikasi memainkan peranan yang sangat penting. Di dalam bukunya yang berjudul The Theory of Communicative Action, Habermas, seorang filsuf Jerman, berpendapat, bahwa tindakan komunikatif yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama adalah kunci integrasi masyarakat majemuk, seperti Indonesia. (Habermas, 1984) Paradigma komunikatif juga dapat menjadi paradigma ideal di dalam penelitian ilmu-ilmu sosial yang sebelumnya masih sangat bersifat positivistik (hanya mengakui hal-hal yang dapat diketahui oleh panca indera sebagai dasar pengetahuannya). Di dalam filsafat politiknya, Habermas juga berpendapat, bahwa inti dari negara demokratis adalah proses diskursus yang melibatkan warga negara di dalam proses komunikasi, guna mencapai kesepakatan mengenai segala sesuatu yang terkait dengan persoalan bersama. (Habermas, 1994).

Dengan demikian kemampuan untuk berkomunikasi secara jelas, singkat, dan tepat adalah sesuatu yang sangat penting di dalam masyarakat demokratis. Jika para wakil rakyat, pemerintah, dan jajaran birokrasi pemerintahan, bisnis, serta masyarakat sipil telah menguasai soft skill berkomunikasi secara tepat, jelas, dan singkat yang kemudian dibalut oleh semangat pencarian kebenaran dan kebijaksanaan, maka proses demokrasi di Indonesia akan berjalan dengan lancar. Kesalahpahaman akan dapat dihindari. Rakyat pun akan semakin bergairah terlibat di dalam diskusi-diskusi publik yang terkait dengan permasalahan bersama. Rakyat tidak lagi bingung, lelah, dan bosan, ketika mencoba mendengarkan sidang DPR, ataupun diskusi-diskusi demokrasi lainnya.***

Rokok dan Kebebasan

Technorati Tags: ,,

Cogito

Seminari Tinggi Providentia Dei, Surabaya

November 2009

Edisi Rokok dan Kebebasan

Rokok: Kebutuhan Tubuh

yang Memenjarakan Jiwa

Oleh: Kristoforus Sri Ratulayn Kino Nara

Bagi sebagian besar orang, rokok telah menjadi kebutuhan yang bahkan disamakan dengan kebutuhan untuk makan dan minum. Kebutuhan akan rokok sudah menjadi kebutuhan yang sangat sentral. Mereka disebut sebagai perokok berat. Bahkan ada yang mengatakan, bahwa rokok telah menjadi “istri” kedua mereka. Tentu banyak faktor yang harus kita lihat dalam membicarakan masalah ini. Namun dalam pembahasan ini, kita akan melihat bagaimana kebutuhan akan merokok ditinjau dari sisi filsafat.

Tema “Cogito” kali ini, rokok dan kebebasan, membuat saya ingin mengambil posisi kontra terhadap tema besar itu. Argumen saya adalah bahwa dengan merokok, manusia menjadi tidak bebas. Pada pembahasan ini saya akan membaginya dalam tiga bagian. Pertama, kita akan melihat bagaimana ajaran Plato tentang tubuh dan jiwa. Kedua, analisis dengan mengacu pada teori Plato tentang tubuh dan jiwa dengan kaitannya dalam kebutuhan manusia akan (me)rokok. Bagian terakhir nantinya adalah sebuah kesimpulan, bahwa rokok merupakan kebutuhan tubuh yang memenjarakan jiwa manusia.

Teori Plato tentang Tubuh dan Jiwa Manusia[1]

Plato, seorang filsuf terbesar dalam sejarah filsafat Yunani Kuno, memandang aspek dualisme manusia, yakni bahwa manusia terdiri dari dua hakikat yang berlainan, tubuh dan jiwa. Tubuh mempunyai sifat yang rapuh, mudah berubah, dan tidak tetap. Sedangkan jiwa adalah sesuatu yang kasat mata, tetap dan abadi. Jiwa selalu mempunyai kerinduan untuk mencapai kearifan dan kebijaksanaan.

Bagi Plato tubuh adalah kuburan bagi jiwa. Dalam arti jiwa sudah ada di suatu tempat yang penuh dengan kearifan sebelum dilahirkan. Pada suatu ketika jiwa mengalami inkarnasi dan masuk ke dalam tubuh. Tubuh yang mempunyai sifat rapuh, tidak tetap, dan selalu berubah menjadi penghalang bagi jiwa untuk mencapai kearifan dan kebijaksanaan. Tubuh akan “membingungkan” manusia dalam usaha mencari kebenaran. Menurut Plato berfilsafat berkaitan hanya dengan pikiran atau jiwa manusia.

Plato menambahkan bahwa jiwa bernalar paling indah, ketika tidak satu pun dari hal-hal yang ragawi, seperti pendengaran, peglihatan, duka cita ataupun kesenangan, menghalanginya untuk mencapai kebenaran. Dengan meninggalkan tubuhnya manusia akan mampu menemukan hakikat segala sesuatu (Lih. Phaedo 65c). Tubuh mempunyai sifat mengarahkan seseorang untuk mencari kesenangan, misalnya makan dan minum. Manusia yang terlalu terpengaruh oleh tubuh akan menjadi pemuja tubuh. Inilah yang sungguh menjadi penghambat bagi jiwa untuk mampu bernalar guna mencapai kearifan dan kebijaksanaan.

“Selama kita tubuh manusia yang menemani argumen yang kita kembangkan dalam penyelidikan kita, jiwa kita akan tercampur dengan hal jahat semacam ini, kita tidak akan pernah mendapatkan apa yang kita inginkan” (Phaedo 66b; bdk. 64d-65d)

Suatu ketika seorang mahasiswa mengalami sakit panas yang memaksanya harus beristirahat untuk beberapa minggu. Padahal ia harus belajar dan memahami materi ujian yang akan dia hadapi. Dengan demikian nampak secara langsung, bahwa tubuh menghalangi jiwa untuk bernalar dan mencapai kebijaksanaan.

Analisis

Pada bagian ini kita akan mengulas lebih dalam mengenai kebutuhan akan merokok dalam kaitannya dengan kebebasan. Dimana letak hubungan antara rokok dan tubuh, sehingga dikatakan merokok menjadikan manusia tidak bebas?

Jelaslah bahwa rokok adalah kebutuhan tubuh. Tubuhlah -yang karena efek nikotin- membuat manusia ketagihan untuk mengkonsumsinya. Jika tidak merokok dalam waktu lama, tubuh akan mengalami kesemutan di lengan dan kaki, berkeringat dan gemetar, gelisah, susah konsentrasi, sulit tidur, lelah atau pusing. Dengan bahasa lain kita bisa mengatakan, bahwa seorang pecandu rokok harus menghisap rokok secara rutin. Rokok adalah kebutuhan tubuh.

Berdasarkan teori yang telah kita lihat pada sub-pembahasan sebelumnya, kita bisa membayangkan apa yang dikatakan Plato, jika ia masih hidup saat ini. Dengan lantang Plato akan berkata, bahwa rokok adalah “kuburan” bagi jiwa manusia. Logikanya demikian: karena rokok adalah kebutuhan tubuh, sedangkan tubuh sendiri adalah penjara bagi jiwa, maka rokokpun adalah sebuah penjara atau kuburan bagi jiwa manusia. Kita bisa mengambil contoh. Suatu ketika seseorang pecandu rokok yang berprofesi sebagi dosen harus memberikan kuliah kepada mahasiswanya. Namun karena kebutuhan akan merokoknya belum terpenuhi, kita bisa mengkira-kira apa yang terjadi pada dosen tersebut, misalnya ia menjadi tidak tenang, sulit berkonsentrasi, dsb.

Kesimpulan

Bagian terakhir ini sekedar untuk lebih menegaskan kembali argumen awal, bahwa (me)rokok adalah kebutuhan yang memenjarakan manusia, terutama ditinjau dari teori Plato tentang tubuh dan jiwa. Rokok adalah kebutuhan tubuh, karena berkaitan dengan tubuh yang juga menjadi penjara jiwa untuk mencapai kebijaksanaan. Maka bisa kita simpulkan bahwa rokokpun menjadi penjara atau kuburan bagi manusia.

Relevansi yang bisa kita ambil dari semua pembahasan di atas adalah; mari kita bersikap kritis terhadap keputusan kita yang memilih untuk “dijajah” oleh rokok. Rokok yang sebenarnya justru memperbudak kita, sehingga tidak dapat mencapai kebaikan. Mari kita tanamkan hidup sehat dan bijaksana tanpa rokok!!!.

Penulis adalah mahasiswa Skolastikat Filsafat Providentia Dei, Surabaya

Rokok sebagai Simbol Kebebasan

Oleh: Yohanes Robertus Franky Tedjokusumo

Setiap hari kita melihat orang yang merokok di sekeliling kita. Sering kali kita mengatakan, bahwa orang yang merokok itu tidak bebas, karena mereka tergantung pada rokok. Namun sebenarnya justru mereka adalah orang yang bebas. Mereka (perokok) bebas untuk mengikatkan diri mereka pada “penjajahan” rokok. Bagi mereka rokok merupakan suatu simbol kebebasan. Dibawah ini saya akan memberikan penjelasan mengapa rokok menjadi simbol kebebasan dengan berangkat dari sisi kemanusiaan kita.

Kebebasan Manusia

Pada dasarnya setiap manusia itu berkehendak. Manusia mempunyai kemampuan menghendaki apa yang disukainya, memilih apa yang dikehendakinya[2]. Arah kecenderungan kehendak manusia biasanya disebut tujuan. Tujuan ini berwujud material atau nonmaterial, fisik atau moral, riil atau semu. Karena itu, manusia bebas untuk memilih.

Karena manusia memiliki kehendak, maka manusia bebas untuk melakukan atau menentukan tujuannya. Kebebasan berarti ketiadaan paksaan.[3] Ada berbagai macam bentuk kebebasan. Ada kebebasan moral, kebebasan fisik, dan kebebasan psikologis.

Kebebasan psikologis disebut juga kebebasan untuk memilih, karena kebebasan itulah yang memungkinkan si subyek untuk memilih diantara berbagai tindakan yang mungkin. Kebebasan manusia tidak hanya terdiri dari kemampuan untuk melakukan apa yang diinginkannya. Sebaliknya, manusia juga memutuskan apa yang ingin diperbuatnya: ini atau itu. Apa yang ingin diperbuatnya tergantung padanya, dan tidak ada paksaan atau kendali dari luar.

Dengan pilihan bebas manusia menghasilkan esensinya atau hakekat dirinya. Mengapa? Setiap pilihan dan keputusan yang manusia buat akan menentukan kepribadiannya. Melalui pilihan-pilihannya manusia mewujudkan karakternya.[4] Maka, dengan begitu secara tidak langsung eksistensi manusia nampak. Manusia memilih untuk merokok untuk mengungkapkan kebebasan mereka.

Sejarah Rokok

Pada awalnya manusia pertama yang merokok adalah suku Indian di Amerika. Suku ini menggunakan rokok untuk memuja dewa-dewa atau roh. Pada abad ke-16, bangsa Eropa menemukan benua Amerika dan menjajah mereka. Bangsa Eropa ikut menghisap rokok, dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Namun orang Eropa merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki, dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.[5]

Manusia memilih untuk merokok, karena kehendaknya sendiri, meskipun ia tahu bahaya dari rokok, yakni ketergantungan dan menderita banyak penyakit seperti kanker, jantung, pernafasan, pencernaan, efek buruk bagi kehamilan, emfisema. Ada banyak alasan mengapa manusia merokok. Ada yang mengatakan bahwa kalau tidak merokok, mereka tidak dapat berpikir, tidak ada inspirasi, bahkan ada yang merasa lebih tenang bila merokok. Bagi para perokok berat, mereka lebih memilih tidak makan dari pada tidak merokok. Alasan-alasan ini yang membuat mereka tetap memilih merokok, meskipun mereka menyadari bahwa mereka dijajah oleh rokok.

Sejak bangsa Eropa mulai menghisap rokok, esensi rokok sudah berubah dari sarana ritual menyembah dewa-dewa menjadi suatu kebiasaan. Kebiasaan merokok menjadi simbol mereka (bangsawan Eropa). Kebiasaan ini mulai diikuti oleh banyak orang. Hal ini menunjukkan bahwa manusia bebas untuk melakukan apa pun yang mereka kehendaki. Kehendak mereka untuk merokok merupakan pilihan mereka atas diri mereka. Tindakan yang mereka pilih ini mau menyatakan, bahwa mereka adalah manusia yang bebas. Mereka bebas memperlakukan tubuh mereka sesuai dengan apa yang mereka kehendaki.

Bebas untuk Dijajah

Para perokok ini telah memilih untuk membiarkan tubuh mereka “dijajah” oleh rokok. Mereka menghendaki tubuh mereka dikuasai oleh rokok. Mereka bebas untuk mengikatkan diri mereka pada sesuatu. Pilihan inilah yang menampakan sisi kebebasan mereka sebagai manusia. Pilihan mereka ini menunjukkan bahwa tidak ada keterpaksaan pada diri mereka dalam memilih apa yang ingin dilakukannya, yakni merokok.

Pada akhirnya, pilihan dan keputusan untuk merokok menunjukkan jadi diri mereka. Pilihan ini juga telah menunjukkan karakter para perokok. Eksistensi mereka menjadi jelas. Mengapa? Sebab pilihan ini membantu kita (para perokok) mengenali siapa teman kita saudara kita, dan orang-orang yang kita kenal.

Akhir-akhir ini pemerintah mengeluarkan perda antirokok. Perda ini memberikan batasan bagi para perokok. Pemerintah melarang orang untuk merokok di sebarang tempat, dan memusatkan pada suatu ruang yang di-design untuk para perokok. Ada larangan merokok di tempat-tempat umum, seperti di mall, kendaraan umum, dan lain sebagainya.

Perda ini telah membatasi kebebasan manusia untuk melakukan apa yang dikehendakinya secara bebas. Secara tidak langsung perda ini mematikan sedikit esensi dari manusia. Akhirnya eksistensi manusia menjadi kurang nampak, sebab kebebasan manusia terkurung.***

Sumber Acuan:

Louis Leahy, Siapakah Manusia?, Kanisius, Jogjakarta, 2001

Franz Magnis-Suseno, 12 Tokoh Etika Abad ke-20: Jean-Paul Sartre: Orang Lain, Neraka?, Kanisius, Jogjakarta, 2000

www.wikipedia.com. Diakses pada tanggal 17 Oktober 2009 pukul 11.15 WIB

Penulis adalah Mahasiswa Skolastikat Filsafat Providentia Dei, Surabaya

Filsuf Bulan Ini:

THOMAS AQUINAS (1224-1274)

Oleh: AGUSTINUS RYADI

Thomas Aquinas lahir di desa Aquino, sebuah desa di antara Roccasecca dan Napoli, Italia, pada 25 Nopember 1224. Ia berasal dari keluarga bangsawan. Aquinas dikirim oleh kedua orang tuanya untuk menjalani pendidikan di sebuah sekolah di pertapaan para rahib Benediktin dari Monte Cassino pada umur lima tahun. Pada tahun 1239 ia mulai kuliah di Universitas Napoli setelah ia tinggal selama sembilan tahun di biara tersebut.

Aquinas bergaul akrab dengan para biarawan Ordo Dominikan di Napoli. Hal ini membuat dia masuk biara ini pada tahun 1244. Namun langkah Aquinas ini tidak disetujui oleh segenap keluarganya, karena mereka menghendaki Aquinas menjadi seorang rahib Benediktin di Monte Cassino. Karena sikap keluarganya itu, pemimpin umum Ordo Dominikan mengirim Aquinas ke Paris, Perancis, untuk belajar teologi, kemudian ke pusat studi Christendom, dan ke Koln. Ia belajar di bawah bimbingan Albertus Agung, seorang Doctor Universalis, selama empat tahun (1248-1252). Upaya Santo Albertus untuk menggunakan filsafat Aristoteles dalam berteologi mempengaruhi arah dan gaya pemikiran Aquinas. Setelah itu, ia kembali ke Universitas Paris untuk melengkapi studi teologi selama empat tahun (1252-1256).

Aquinas disibukkan dengan tugas-tugasnya sebagai Magister Teologi di Universitas Paris selama tiga tahun (1256-1259). Kemudian dia mengajar di beberapa pusat studi teologi di Italia selama sepuluh tahun. Ia juga membantu di lembaga pengadilan kepausan sampai tahun 1268. Ia mendampingi Paus Alexander IV di Anagni (1259-1261), Paus Urbanus IV di Orvieto (1261-1264) dan di Roma (1265-1267), serta Paus Clemens IV di Viterbo (1267-1268). Pada tahun 1269 dia kembali menjadi profesor teologi untuk kedua kalinya di Universitas Paris. Hal ini dapat terjadi karena permintaan ordonya. Pada tahun 1274 ia diminta untuk mendirikan sekolah teologi di Napoli, Italia.

Pola pikir filosofis Thomas Aquinas tampak dalam dua hal, yaitu metode skolastik dan analisa falsafatinya. Skolastik menjadi ciri khas sistem pendidikan di universitas-universitas Abad Pertengahan, yaitu para biarawan-rohaniwan mengelola dan membina lembaga-lembaga pendidikan. Pada zaman Aquinas tidak ada sistem atau ajaran filsafat yang baku dan seragam. Pengajar di pelbagai sekolah bebas mengekspresikan sudut pandangnya sendiri. Namun masih ada unsur-unsur tertentu yang mempersatukan ciri khas sekolah-sekolah. Unsur-unsur tersebut adalah Lectio (kuliah) dan disputatio (debat dialektis).

Pada saat lectio (kuliah), mahasiswa membaca dan membeberkan isi sebuah teks yang telah ditentukan oleh pengajarnya. Membaca sebuah teks harus sesuai dengan keinginan pengarang, yakni keinginan untuk memahami kekayaan makna kata-kata dan kekayaan terminologis yang terdapat di dalam sebuah teks. Bentuk pendidikan semacam ini mengembangkan teknik penafsiran (hermeneutika). Suasana lectio ini menimbulkan pemahaman yang mendalam terhadap otentisitas gagasan para pemikir.

Metode pembelajarannya dinamai disputatio, yakni metode yang meliputi debat dialektis tentang masalah-masalah yang ditemukan dalam teks. Pengajar menemui para mahasiswa untuk menentukan dan mempertimbangkan argumentasi “pro” dan “kontra” dan merumuskan ke dalam jawaban yang sistematis atas pertanyaan yang diperdebatkan pada saat disputatio. Suasana disputatio ini melatih sikap kritis yang sehat, dan cara berpikir yang otonom.

Aquinas, filsuf sekaligus teolog, melengkapi pandangan Agustinus yang didasari oleh gagasan Plato dan terutama Neo-Platonisme, untuk memahami secara rasional pelbagai iman Kristiani. Sebagai misal, Agustinus berusaha membuat sintesa antara filsafat Yunani (Platonisme dan Neo-Platonisme) sebagai batu tumpuan pertama untuk menuju pengajaran kristianitas. Sedangkan Aquinas menggunakan filsafat Yunani (Aristoteles) sebagai dasar filsafat untuk meluruskan iman Kristiani. Dia melihat faktor ketiga, yakni keberadaan Tuhan, yang dapat menjembatani kebenaran yang dicapai oleh iman maupun akal budi. Maksudnya, di satu pihak keberadaan Tuhan dapat diterima dalam iman, di pihak lain dapat dimengerti atas dasar argumen masuk akal. Jadi semua kebenaran adalah masuk akal, karena berasal dari Tuhan sebagai Being yang rasional.

Salah satu karya Aquinas yang menunjukkan bahwa tidak adanya pemisahan antara teologi dan filsafat adalah Summa Theologiae (1265-1273). Buku ini disusun berdasarkan metode disputatio skolastik, yaitu sebuah metode berpikir yang keseluruhannya terdiri atas quaestiones (pertanyaan-pertanyaan) dan articuli. Topik pembahasan selalu dianalisa dan dirinci dalam beberapa bagian. Setiap bagian dari topik itu selalu dibuka dengan pertanyaan-pertanyaan. Aquinas mengemukakan jawaban-jawaban atas setiap pertanyaan. Sumber-sumber jawaban berasal dari Kitab Suci dan filsuf-filsuf sebelumnya; filsuf-filsuf pra-Sokratik, kalangan Bapa-Bapa Gereja purba, para filsuf Islam, serta filsuf Yahudi. Jawaban-jawaban tersebut ditanggapi lewat kritik. Sesudah itu, Aquinas memberikan pendapatnya sendiri sebagai jawaban akhir atas pertanyaan yang bersangkutan.

Hubungan antara filsafat dan teologi tampak paling jelas dalam pandangan Aquinas terhadap filsafat Aristoteles. Menurut Aquinas, sistem filsafat Aristoteles mengandung kebenaran rasional yang sejati. Problemnya terletak pada “bagaimana memahami filsafat tanpa kehilangan hakekat teologi”. Bagi Aquinas, tidak semua kebenaran teologis dengan sendirinya jelas bagi akal budi manusia. Sebagai misal, kebenaran tentang eksistensi Tuhan. Kebenaran ini berasal dari wahyu, namun masih perlu dijelaskan secara filosofis supaya apa yang diimani dapat dipahami secara rasional.

Pandangan Aquinas tersebut di atas mengandung dua implikasi. Pertama, Aquinas menganggap penting filsafat Aristoteles karena filsafat Aristoteles digunakan sebagai alat untuk membuat sistematisasi, definisi, dan merumuskan argument-argumen mengenai ajaran-ajaran iman tertentu secara logis. Kedua, teologi adalah suatu bingkai dasar untuk memahami pemikiran filosofis dari Aquinas. Pemikiran-pemikiran Aquinas terkait erat dengan konteks teologinya. Dengan demikian Aquinas terkenal sebagai filsuf dan teolog yang mampu menyintesakan seluruh pemikiran kristiani dengan bantuan sistem dan konsep filsafat Aristoteles.

Daftar Pustaka:

Davies, Brian, The Thought of Thomas Aquinas, Clarendon Press, Oxford 1993, hal.1-10.

Gilson, Etienne, The Philosophy of St. Thomas Aquinas, Dorset Press, New York 1948, hal. 37-38.

Grabmann, Martin, S. Tommaso d’Aquino, una introduzione alla sua personalitá e al suo pensiero, Versione del Dottor Giacomo di Fabio, Societá Editrice “Vita e Pensiero”, Milano 1929.

McInerny, Ralph, St. Thomas Aquinas, University of Notre Dame Press, Notre Dame – London 1982, hal. 11-29.

Saranyana, Joseph, History of Medieval Philosophy, Sinag-Tala, Manila 1996, hal. 186-188.

Weisheipl, James A., Friar Thomas D’Aquino: His Life, Thought, and Works, The Catholic University of America Press, Washington DC 1983.

Penulis adalah Pengajar di Universitas Katolik Widya Mandala dan

Skolastikat Filsafat Seminari Tinggi Providentia Dei,

Surabaya


[1] Untuk bagian ini, saya mengacu pada teori Plato tentang tubuh dan jiwa dalam bukunya yang berjudul Phaedo.

[2], hal. 175

[3] Idem, hal. 182

[4] Lih., hal. 77

[5] www.wikipwdia.com. Diakses pada tanggal 17 Oktober 2009 pukul 11.15 WIB

Metode Penelitian: Naratif

rpgpodcasts.com

Reza A.A Wattimena

Pada bab sebelumnya saya sudah mencoba menjelaskan secara garis besar teori dekonstruksi di dalam pemikiran Jacques Derrida. Inti dari dekonstruksi (kita andaikan demi keperluan pembelajaran, bahwa dekonstruksi memiliki inti, walaupun Derrida pasti akan menolak konsep ‘inti’) adalah dorongan untuk memahami dan mengubah teks, baik teks sebagai literatur ataupun sebagai realitas itu sendiri. Dan seperti yang telah saya tegaskan di dalam bab sebelumnya dengan mengacu pada tafsiran Royle, dekonstruksi adalah suatu gempa tekstual (textual earthquake). Dekonstruksi mau menemukan kontradiksi (ketidaksesuaian) di dalam bagian-bagian teks yang tidak terlihat terlalu penting, lalu menyebarkan kontradiksi itu ke seluruh teks.

Pada bab ini saya mau memperluas tema ke metode penelitian ilmu-ilmu sosial, terutama metode naratif, yang walaupun berada di level ilmu-ilmu sosial, namun, pada hemat saya, memiliki dimensi filosofis yang cukup dalam. Hal ini saya pandang penting, karena filsuf juga perlu mempelajari metode pendekatan realitas di dalam ilmu-ilmu sosial, sama seperti para ilmuwan sosial (dan ilmuwan alam) perlu mempelajari filsafat sebagai dasar bagi ilmu mereka. Diskusi timbal balik antara filsafat dan sains bisa memperkaya keduanya.[1] Pada bab ini saya mengacu pada pemaparan Leonard Webster dan Patricie Metrova di dalam buku mereka yang berjudul Using Narrative Inquiry as a Research Method.[2]

Menurut Webster dan Metrova (selanjutnya saya singkat menjadi WM), narasi (narrative) adalah suatu metode penelitian di dalam ilmu-ilmu sosial. Inti dari metode ini adalah kemampuannya untuk memahami identitas dan pandangan dunia seseorang dengan mengacu pada cerita-cerita (narasi) yang ia  dengarkan ataupun tuturkan di dalam aktivitasnya sehari-hari (baik dalam bentuk gosip, berita, fakta, analisis, dan sebagainya, karena semua itu dapat disebut sebagai ‘cerita’). Fokus penelitian dari metode ini adalah cerita-cerita yang didengarkan di dalam pengalaman kehidupan manusia sehari-hari. Di dalam cerita/narasi, kompleksitas kultural kehidupan masyarakat dapat ditangkap dan dituturkan di dalam bahasa. Dalam arti ini cerita bukan hanya menjadi cerita saja, melainkan menjadi bagian dari penelitian untuk memahami manusia dan dunianya.[3]

Setiap manusia memiliki cerita. Cerita itu bermacam-macam. Di dalam cerita terkandung nilai-nilai yang mencerminkan pandangan dunia manusia itu, sekaligus cerita-cerita yang membentuk identitasnya sebagai manusia. Metode naratif hendak memahami kehidupan manusia yang memang penuh dengan ‘cerita’. Pendekatan ini lebih bersifat holistik, detil, dan bersifat sangat kualitatif guna memahami kehidupan manusia yang terus berubah sejalan dengan perubahan waktu. Tentu saja bagi para ilmuwan yang menganut positivisme-saintifik (yang mempercayai keketatan metode penelitian tradisional dan), pendekatan ini tampak tidak ilmiah. Akan tetapi tuduhan itu tidaklah tepat. Identitas manusia dibentuk dan berkembang seturut dengan cerita yang diajarkan kepadanya, sekaligus cerita yang dituturkan di dalam hidupnya. Bahkan bisa dikatakan seluruh nilai-nilai yang diajarkan (terutama di indonesia) berbasis pada tradisi oral yang mengedepankan cerita. “Narasi, dan cerita yang ditangkapnya”, demikian tulis WM, “menawarkan penelitian yang memberi penegasan tentang pengertian-pengertian yang tidak dapat ditemukan oleh model penyelidikan tradisional.”[4]

Di dalam bukunya WM mengajukan tiga hal yang kiranya perlu untuk memahami inti dari metode naratif. Tiga hal itu dirumuskannya dalam tiga pertanyaan. Mengapa naratif? Mengapa cerita yang dijadikan sebagai titik tolak penelitian? Banyak ilmuwan berpendapat bahwa pengalaman manusia terkait dengan cerita, yakni cerita yang diajarkan kepadanya, maupun cerita tentang hidupnya. Inilah pertanyaan pertama yang perlu terlebih dahulu dijawab. Pertanyaan kedua adalah apa keunggulan metode naratif di dalam penelitian tentang manusia? Untuk mengetahui keunggulan metode ini, kita perlu memahami dasar filosofis dan metodis di baliknya. Saya akan coba melakukannya (dengan mengacu pada pemikiran WM) pada bab berikutnya.

Pertanyaan ketiga adalah aspek-aspek apa sajakah yang perlu dikuasai di dalam model penelitian naratif? Seperti metode penelitian lainnya, metode penelitian naratif memiliki prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip itu haruslah diperhatikan dan dikuasai terlebih dahulu sebelum memulai penelitian. Dengan menjawab tiga pertanyaan itu, maka metode penelitian naratif dapatlah dirumuskan sebagai metode penelitian yang sifatnya koheren dan integral. Di dalam cerita-cerita yang diajarkan secara turun temurun terkandung nilai-nilai yang membentuk pribadi seseorang. Dengan memahami cerita-cerita turun temurun, dan cerita-cerita lainnya yang kita dengar ataupun tuturkan di dalam kehidupan kita, dalam kaitan dengan cerita hidup manusia nyata yang beraktivitas di dalam dunia, kita bisa memperoleh pengetahuan yang sebelumnya terlupakan di dalam metode penelitian tradisional.[5]

Mengapa menggunakan Metode Naratif?

Menurut WM sebelum memulai penelitian, ada baiknya kita merumuskan terlebih dahulu pertanyaan-pertanyaan yang nantinya dapat digunakan untuk meneliti. Di dalam metode naratif, pertanyaan-pertanyaan untuk penelitian yang biasa digunakan adalah;

  1. Cerita macam apa yang terakhir kali kau dengar?
  2. Kapan kamu mendengarnya?
  3. Apa yang kamu ingat tentang cerita tersebut?
  4. Cerita macam apa yang terakhir kali kamu ceritakan?
  5. Kepada siapa kamu menceritakannya?

Tentu saja pertanyaan-pertanyaan tersebut sangatlah mudah dijawab (selama anda tidak memiliki masalah dengan memori anda). Hidup manusia dipenuhi denga cerita, baik cerita yang diajarkan orang tua, cerita dari teman, cerita tentang teman, dan sebagainya. Seringkali cerita-cerita itu tidak ditujukan untuk kita, tetapi kita secara tidak langsung mendengarkan, ketika teman sedang bercerita, atau orang yang duduk di sebelah kita di kendaraan umum. Bahkan dapat juga dikatakan, bahwa cerita adalah bagian integral di dalam proses komunikasi antar manusia. Aktivitas harian manusia dilalui dengan berpindah dari satu cerita ke cerita lainnya (cerita tentang naiknya harga saham, sampai cerita tentang perang di negara lain). Cerita-cerita itu seringkali berlalu begitu saja. Namun kita juga lupa, bahwa cerita-cerita itu mempengaruhi cara pandang kita terhadap dunia. Cerita-cerita itu juga secara langsung mempengaruhi identitas kita sebagai manusia, dan sebagai bagian dari suatu kelompok.

Apa pentingnya memahami cerita-cerita yang dituturkan ataupun didengarkan oleh orang lain? Yang penting untuk penelitian adalah memahami, bagaimana cerita-cerita itu mempengaruhi pandangan dunia sekaligus identitas orang-orang yang menuturkan ataupun mendengarkannya. Di sisi lain cerita-cerita itu seringkali memiliki nilai terpendam yang memiliki aspek pendidikan (walaupun bukanlah pendidikan langsung ataupun pendidikan formal). Banyak cerita memililiki nilai pendidikan yang tinggi. Cerita-cerita itu dituturkan atau dibacakan kepada kita dengan tujuan membentuk suatu sikap hidup tertentu. Biasanya cerita-cerita itu merupakan bagian dari suatu mata pelajaran di sekolah. Namun cerita yang kita dengar dan tuturkan di dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya juga memiliki nilai didik yang tinggi. Relasi yang kuat antara narasi dan edukasi (pendidikan) di dalam aktivitas manusia inilah yang kiranya menjadi titik tolak penelitian metode naratif. Nilai edukasi yang ditawarkan di dalam narasi tidak hanya soal nilai-nilai kehidupan sehari-hari, tetapi juga tentang ilmu pengetahuan, kedokteran, hukum, politik, ekonomi, dan sebagainya.[6]

Di dalam tulisannya WM menyatakan dua kontribusi metode naratif di dalam penelitian ilmu-ilmu sosial. Yang pertama metode naratif membantu menegaskan sejarah dari kesadaran manusia. Metode naratif mau menganalisis cerita yang dituturkan maupun yang didengarkan orang sedari ia kecil. Namun begitu cerita tidak hanya membentuk manusia individual, tetapi juga manusia sebagai keseluruhan, yakni manusia sebagai spesies. Cerita (narasi) terkait dengan perkembangan manusia sebagai mahluk yang mampu berpikir. Ada banyak sekali cerita terkait dengan penemuan-penemuan yang sangat menentukan peradaban manusia, seperti di dalam filsafat, seni, ilmu pengetahuan, dan praktek politik-ekonomi-budaya. Di dalam cerita-cerita itu terkandung pemikiran dan nilai-nilai yang diajarkan oleh para pemikir terbesar sepanjang sejarah, seperti Hegel, Kant, Plato, Aristoteles, Marx, dan sebagainya. Ini adalah cerita mengenai perkembangan kesadaran manusia sebagai mahluk berpikir. Perkembangan yang tidak hanya memiliki sisi positif, tetapi juga sisi negatif, seperti perang, genosida, wabah, bencana alam, dan sebagainya.

Yang kedua pada level individual, menurut WM, cerita adalah cerminan dari pribadi personal setiap orang. Di dalam cerita terkandung sejarah dan ingatan tentang masa kecil, remaja, dewasa, sampai masa tua seseorang. Kita bisa dengan mudah menemukan cerita-cerita semacam ini di dalam buku-buku biografi, autobiografi, studi kasus, dan sebagainya. Di dalam filsafat pendidikannya, John Dewey menggunakan narasi (cerita) sebagai titik tolaknya. Baginya cerita memiliki pengaruh besar di dalam perkembangan kesadaran diri manusia. Tidak hanya itu baginya, masyarakat manusia pada umumnya berkembang dengan berpijak pada tradisi oral (tutur cerita) yang sangat mengedepankan pendidikan melalui cerita. Maka dari itu cerita memiliki peran yang sangat penting di dalam pembentukan cara berpikir dan karakter manusia.

Di dalam masyarakat yang memiliki tradisi oral yang sangat kuat, narasi memiliki peran penting di dalam proses pendidikan nilai. Tidak hanya itu narasi juga membentuk dimensi intelektual dan praktis dari orang-orang yang hidup di masyarakat tersebut. Narasi membentuk iklim komunikasi dan tindakan, sekaligus juga mempengaruhi dunia batin manusia yang terdiri dari pemikiran, perasaan, dan tujuan-tujuan personal dari tindakannya. Jika narasi memang memiliki peran yang begitu penting di dalam kehidupan, maka penelitian atasnya juga membantu kita untuk memperoleh pengertian lebih tentang iklim pendidikan di suatu masyarakat, baik pendidikan dalam bentuk keterampilan teknis, ataupun pendidikan yang sifatnya lebih teoritis yang sifatnya lebih membentuk pemikiran dan pandangan dunia (world view).[7]

Narasi dan Metode Penelitian

Setiap cerita pasti memiliki struktur. Struktur itu yang memungkinkan cerita tersebut dimengerti, dan kemudian dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari manusia. Cerita membuat kita (manusia) bisa memahami dunia, sekaligus mengembangkannya. Cerita memungkinkan kita memahami kaitan antara gejala yang satu dengan gejala lainnya. Cerita juga merupakan bentuk rumusan kita untuk menjelaskan, mengapa sesuatu terjadi atau tidak terjadi. Cerita memungkinkan terjadinya analisis, yang nantinya berkembang menjadi sains dan teknologi.

Penelitian atas cerita yang didengar dan dituturkan seseorang memungkinkan kita memahami dasar dari tindakan ataupun perilakunya. Penelitian tersebut juga mengungkapkan aspek manusiawi yang di dalam penelitian tradisional-positivistik kerap kali diabaikan. Cerita yang dihidupi seseorang, seperti agama dan ajaran-ajaran budaya, bisa menjelaskan alasan dan makna hidup orang tersebut. Dengan memahami cerita yang dihidupi oleh orang-orang di dalam suatu masyarakat, kita sebagai peneliti dapat memahami makna hidup mereka tanpa harus terjun langsung di dalam masyarakat tersebut.

Tidak hanya itu cerita juga membentuk pengetahuan. Bisa juga dibilang setiap bentuk pengetahuan manusia adalah suatu bentuk cerita tentang alam semesta, ataupun tentang dirinya sendiri. Dengan menggunakan metode naratif, kita sebagai peneliti juga dapat memahami proses pembentukan pengetahuan manusia di dalam suatu masyarakat tertentu. Thomas Kuhn pernah berpendapat, bahwa untuk sungguh memahami suatu kelompok masyarakat, orang perlu untuk mengalami masyarakat tersebut. Di dalam metode penelitian naratif, tindak mengalami tidak perlu dilakukan secara langsung (walaupun tetap perlu dilakukan, jika ingin memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam). Pandangan dunia dan cara berpikir orang-orang yang hidup di dalam suatu kelompok biasa tampak di dalam cerita atau narasi yang mereka dengar dan tuturkan sehari-hari. Rasa untuk menjadi bagian dari suatu komunitas terbentuk, ketika kita sebagai peneliti telah menghidupi cerita yang dituturkan di dalam masyarakat yang ingin kita teliti.[8]

Penelitian dengan menggunakan cerita sebagai obyek penelitian tentu saja mengundang berbagai tanggapan, baik positif maupun negatif. Secara positif dapatlah dikatakan, bahwa penelitian berbasis cerita mampu menangkap dan menggambarkan kerumitan kehidupan manusia. Namun secara negatif juga sering dikatakan, bahwa penelitian berbasis cerita bersifat terlalu subyektif, sehingga tidak cukup kuat menjadi bagian dari metode penelitian ilmiah yang punya klaim obyektif dan universal. Dan karena sifatnya yang sangat subyektif, narasi atau cerita penuh dengan ketidakpastian. Subyektivitas dan ketidakpastian (uncertainty) semacam itu dianggap tidak memiliki karakter ilmiah yang kuat.

Namun pada hemat saya, hal tersebut tidak perlu menjadi kelemahan di dalam metode naratif, namun sebaliknya, yakni justru menjadi kekuatan. Seperti yang ditulis oleh WM, narasi bukanlah bagian dari ilmu pengetahuan yang sifatnya positivistik. Metode naratif hendak mengangkat aspek manusia yang kompleks di dalam penelitian lengkap dengan keunikan maupun partikularitas lainnya. Dengan kata lain fokus dari penelitian naratif adalah manusia individual yang sifatnya unik dan tidak bisa digeneralisasi. Manusia dengan segala unsur subyektivitasnya yang unik haruslah dihormati dan diperlakukan secara tepat. Keabsahan dari penelitian naratif sangat bergantung pada hal terakhir ini.

Manusia dan Penelitian Naratif

Fokus dari penelitian naratif adalah soal manusia. Dengan kata lain manusia memiliki tempat utama di dalam penelitian naratif. Seperti sudah disinggung sebelumnya, setiap orang hidup dengan mendengarkan sekaligus menuturkan cerita. Di dalam cerita terkandung pandangan dan nilai-nilai hidup yang diyakini oleh individu terkait, maupun masyarakat di mana individu itu hidup. Dengan demikian naratif mengungkapkan sekaligus aspek partikular manusia, yakni keunikan dan identitas subyektifnya, sekaligus aspek universalnya, yakni tentang manusia pada umumnya, atau apa yang kita sebut sebagai kodrat manusia. Tujuan utama dari penelitian naratif adalah menghasilkan gambaran yang utuh dan bermakna tentang manusia.

Keabsahan dari penelitian naratif tidaklah terletak pada stabilitas dan obyektivitas pengukuran, melainkan pada kejujuran dan ketepatan deskripsi atas manusia yang menjadi subyek penelitian. Kriteria yang lazim digunakan di dalam penelitian-penelitian tradisional yang banyak bersifat kuantitatif tidak akan dapat diterapkan di dalam metode penelitian naratif, yang memang memiliki kriterianya sendiri. Kriteria itu antara lain adalah kemampuan untuk menemukan cerita atau data yang tepat untuk diteliti (access), kejujuran di dalam membaca dan menafsirkan cerita ataupun data yang ada, kebenaran, kemampuan untuk menjalin relasi yang dekat dengan subyek penelitian (familiarity), dan kemampuan untuk  menerima catatan dan data serta mengolahnya menjadi kajian penelitian yang bermakna.[9]

Di dalam cerita terkandung analisis mengenai tindakan manusia, dan latar belakang tindakan tersebut yang memang memiliki akar yang rumit. Seringkali motif atau alasan tindakan manusia tidak langsung dapat terlihat. Motif tersebut diselubungi simbol, dan simbol itu seringkali berupa cerita, atau narasi. Tujuan dari keberadaan simbol atau narasi adalah menyembunyikan motif atau maksud asli dari tindakan dari orang lain. Di sisi lain cerita atau narasi seringkali digunakan untuk membenarkan suatu tindakan tertentu yang sekilas terlihat tidak dapat dibenarkan. Setiap pengalaman individu adalah bagian dari narasi tertentu. Narasi juga digunakan untuk memaknai pengalaman, sekaligus untuk membuat keputusan-keputusan praktis di dalam kehidupan nyata. Narasi adalah alat yang digunakan oleh manusia untuk memaknai dunianya, dan untuk merumuskan dunia tersebut di dalam satu kesatuan pandangan dunia yang sistematis. Narasi adalah bagian penyusun ilmu pengetahuan (science).

Narasi juga memberi makna pada tindakan manusia. Tindakan manusia tidak hanya merupakan fenomena fisik, tetapi juga merupakan fenomena mental. Oleh karena itu tindakan manusia bersifat multidimensional, dan dapat dipahami dengan berbagai cara. Tindakan manusia tidak dapat dipahami dengan metode positivisme yang kuat di dalam ilmu-ilmu alam. Positivisme hanya berfokus pada dimensi fisik. Padahal manusia itu lebih dari sekedar fenomena fisiknya semata. Metode penelitian naratif hendak membingkai manusia di dalam kerumitan dan keindahannya, serta berusaha melepaskan diri dari kecenderungan positivisme yang mempersempit manusia melulu pada dimensi fisiknya semata.

Narasi juga dapat dipahami di dalam tindakan berbicara manusia. Di dalam tindakan berbicara terjadi komunikasi. Maka dapat dikatakan narasi dan tindak berbicara adalah alat manusia untuk memindahkan ataupun menyebarkan pengetahuan. Narasi atau cerita adalah alat manusia untuk memahami dan merumuskan pemahamannya tersebut secara sistematis. Cerita adalah alat manusia untuk menyampaikan kebijaksanaan dari generasi satu ke generasi lainnya. Cerita juga merupakan alat manusia untuk mentransfer pengalaman dari satu orang ke orang lainnya. Cerita adalah alat untuk belajar.

Cerita atau narasi adalah alat untuk memahami kerumitan diri dan dunia batin manusia.[10] Pengalaman subyektif seseorang ketika berelasi dengan orang lain biasanya dibungkus dalam bentuk cerita. Cerita itu pulalah yang menjadi latar belakang dari tindakan maupun pikiran seseorang. Dalam arti ini cerita menjadi alat untuk membenarkan suatu tindakan ataupun pemikiran tertentu. Pengalaman sehari-sehari seseorang dituturkan dan disimpan di dalam bentuk cerita. Setiap orang pasti memilikinya. “Narasi”, demikian dikutip oleh WM, “alat para pelaku untuk memahami pengalaman inderawi dan mengaturnya menjadi sebentuk pengetahuan praktis.”[11]

Narasi berada di dalam praktek ataupun tindakan manusia sehari-hari. Hal ini tentunya berbeda dengan pandangan para ilmuwan sosial tradisonal yang menggunakan metode di dalam ilmu-ilmu alam untuk memahami tindakan manusia. Dalam arti ini mengikuti Aristoteles, tindakan manusia membutuhkan penjelasan dan penafsiran dari dalam dirinya sendiri, dan bukan penelitian berjarak dengan pretensi obyektif, seperti di dalam ilmu-ilmu alam. Artinya tindakan manusia tidak hanya bisa dipahami, jika kita hanya berfokus pada penjelasan-penjelasan fisikal semata yang sifatnya mekanistik.

Untuk memahami tindakan manusia, orang perlu memahami konteks sejarah dari tindakan tersebut. Dalam arti ini cerita memainkan sangat penting di dalam upaya untuk memahami tindakan manusia. Tindakan adalah suatu peristiwa yang perlu untuk ditafsirkan terus menerus, terutama dalam kaitan dengan tujuan sadar dari tindakan tersebut. Cerita sudah ada di dalam tindakan. Cerita menjadi alasan dari suatu tindakan ataupun pemikiran tertentu. Tidak hanya itu tujuan dari suatu tindakan seringkali dituturkan dan dibentuk di dalam cerita.

Dengan memahami cerita yang dituturkan di dalam tindakan ataupun perkataan seseorang, kita juga dapat menemukan makna baru yang sebelumnya tidak terlihat. Cerita berpusat pada kehidupan manusia, dan hanya dengan memahami cerita yang dituturkan seseoranglah kita dapat memahami kehidupannya secara menyeluruh. Di sisi lain teori narasi juga membantu kita memahami kompleksitas dari sebuah komunitas, baik organisasi ataupun masyarakat. Teori narasi tidak hanya mau memahami aspek manusiawi di dalam tindakan, tetapi juga proses belajar dan perubahan yang dialami oleh pelaku tindakan. Maka teori narasi juga harus memuat teori tentang perubahan dan proses belajar manusia.

Teori Narasi dalam Praktek[12]

Di dalam prakteknya teori narasi melibatkan deskripsi atas subyek penelitian, termasuk di dalamnya cerita yang dituturkan oleh subyek tersebut dalam bentuk tempat, karakter, ataupun peristiwa. Fokus dari penyelidikan naratif adalah kompleksitas motif dari tindakan manusia dan orang-orang di sekitarnya. Metode-metode praktis seperti observasi, data survey, wawancara, dokumentasi, dan catatan dari percakapan tentang cerita yang dituturkan subyek penelitian sangatlah dibutuhkan untuk memperkuat pemahaman. Kita juga perlu memperhatikan peristiwa-peristiwa penting yang dituturkan oleh subyek penelitian. Hal ini sangat mudah ditemukan melalui metode naratif.

Sekarang ini banyak peneliti bidang ilmu-ilmu sosial berpendapat, bahwa metode penelitian kuantitatif, yang mengedepankan statistik dan korelasi, tidak dapat berjalan berbarengan dengan penelitian kualitatif, yang memang mencari makna serta motif dari tindakan manusia. Namun pendapat ini menurut WM tidak sepenuhnya benar. Kedua bentuk penelitian tersebut dapat saling melengkapi satu sama lain. Metode kuantitatif dengan menggunakan statistik tidak cukup untuk memahami manusia. Si peneliti harus memperhatikan faktor-faktor lainnya yang tidak bisa dikuantifikasikan, seperti nilai-nilai maupun motivasi subyek penelitian, serta pengaruh kultur tempatnya lahir dan bertumbuh. Hal-hal itu hanya dapat diperoleh dengan menggunakan metode kualitatif.[13]

Di dalam perjalanan sejarah, metode kuantitatif memang terbukti mampu menjelaskan relasi antara berbagai macam faktor yang ada di dalam realitas, walaupun relasi tersebut sifatnya masih sangat kasar dan perlu untuk diteliti lebih jauh. Di sisi lain metode kualitatif juga telah terbukti mampu memahami mekanisme di balik kehidupan manusia, seperti motivasi dan pandangan dunianya yang nantinya menjadi dasar dari pilihan-pilihan hidup yang dibuatnya. Keduanya menurut WM dapat diperoleh di dalam metode penelitian naratif.[14] Metode penelitian naratif dapat menjembatani metode penelitian kualitatif dan kuantitatif yang selama ini saling ‘bermusuhan’.

Metode kuantitatif dapat memberikan kemampuannya untuk menggabungkan dan membaca data yang berskala luas. Sementara metode kualitatif dapat memberikan kemampuannya untuk memahami mekanisme tindakan manusia. Metode naratif menggabungkan keduanya dengan memahami kompleksitas manusia dalam konteks kaitannya dengan data yang memiliki skala luas. Metode naratif ingin memahami cerita yang didengar dan dituturkan orang di dalam kehidupannya. Cerita adalah pusat dari penelitian naratif. Di dalam cerita terkandung kerumitan kehidupan manusia yang menantang untuk diteliti.


[1] Lihat pemaparan saya soal filsafat dan sains; Reza A.A Wattimena, Filsafat dan Sains, Jakarta: Grasindo, 2008.

[2] Bab ini diinspirasikan dari pembacaan saya terhadap Leonard Webster dan Patricie Metrova, Using Narrative Inquiry as a Research Method, Oxon: Routledge, 2007.

[3] Lihat, ibid, hal. 13.

[4] Ibid, hal. 14.

[5] Lihat, ibid.

[6] Lihat, ibid, hal. 15.

[7] Lihat, ibid, hal. 16.

[8] Lihat, ibid, hal. 20.

[9] Lihat, ibid, hal. 21.

[10] Lihat, ibid, hal. 21.

[11] Ibid.

[12] Lihat, ibid, hal. 23-24.

[13] Bdk, Wattimena, Reza A.A., 2008.

[14] Lihat, WM, 2007, 24.

Filsafat Yahudi

Arti

Filsafat Yahudi[1]

Reza A.A Wattimena.

Pusat Kajian Multikulturalisme dan Skolatik Filsafat Widya Mandala, Surabaya

Setiap buku tentang filsafat Yahudi harus selalu dimulai dengan terlebih dahulu menjawab pertanyaan, apa yang dimaksud dengan filsafat yahudi? Tentu saja ini bukanlah merupakan salah satu pertanyaan abadi di dalam filsafat, seperti apa hakekat manusia dan dunia, dan bagaimana kita harus hidup. Namun pertanyaan ini tetap perlu untuk dijawab, guna menempatkan seluruh filsafat Yahudi, dan pemahaman atasnya, pada konteks yang tepat. Pertanyaan tentang ‘apa’ biasanya selalu terkait dengan pertanyaan ontologis, yakni pertanyaan tentang hakekat. Di dalam pertanyaan ini sudah diandaikan keberadaan esensi, yakni sekumpulan ciri yang dimiliki oleh para filsuf Yahudi di dalam merumuskan dan menyampaikan pemikiran mereka, sekaligus membedakan mereka dari aliran-aliran besar filsafat lainnya.

Tentu saja orang akan sangat sulit menentukan hakekat dari filsafat Yahudi, terutama dengan menggunakan kriteria di atas. Tidak hanya itu konsep ‘filsafat Yahudi’ pun juga sebenarnya konsep yang ditemukan pada masa modern. Konsep itu sendiri pertama kali dirumuskan sebagai bagian dari mata kuliah filsafat, yakni mata kuliah yang hendak mempelajari sejarah pemikiran para filsuf Yahudi secara sistematis dan utuh. Namun apakah semua filsuf berdarah Yahudi praktis memiliki kesamaan ciri di dalam filsafat mereka? Tentu saja tidak. Itu sama sulitnya dengan mengatakan, bahwa semua orang filsuf Jerman memiliki kesamaan ciri di dalam filsafat mereka. Walaupun seringkali tidak memuaskan, namun lahirnya konsep “filsafat Yahudi” adalah sesuatu yang tidak bisa dielakkan begitu saja. Cukuplah kita sadari bersama kekurangan yang ada di dalam konsep itu, bahwa itu lebih merupakan konsep yang berguna untuk kepentingan pembelajaran.

Dengan demikian pertama-tama, filsafat yahudi adalah suatu displin akademik. Filsafat yahudi adalah suatu penemuan (invention) dari para sejarahwan filsafat abad ke -19. Mereka ingin menyatukan para filsuf berdarah Yahudi ke dalam satu kerangka untuk bisa dipelajari dan ditanggapi secara kritis. Sebelum abad ke-19, tidak ada orang yang secara eksplisit mengajukan tesis ataupun pertanyaan terkait dengan filsafat yahudi. Sebabnya sederhana yakni karena tidak ada yang disebut sebagai filsafat yahudi. Tidak ada filsuf sebelum abad ke-19 yang mengakui filsafat yahudi sebagai cabang dari filsafat. Para filsuf berdarah Yahudi seringkali digolongkan di dalam aliran-aliran filsafat tertentu, namun bukan filsafat yahudi. Hal ini sebenarnya bisa dimengerti, karena pada masa pra-modern dan modern, filsafat, teologi, dan ilmu pengetahuan masih berada di dalam satu kesatuan. Pada masa-masa itu, perbedaan antara ketiganya seringkali tidak jelas.

Di peradaban Islam yang justru merupakan tempat yang subur bagi berkembangnya pemikiran para filsuf yang berdarah yahudi, orang-orang seperti Maimonides ataupun Gersonides (yang akan kita bedah isi pemikirannya pada bab-bab berikutnya) tidak memandang diri mereka sebagai bagian dari para filsuf yahudi. Dalam arti tertentu mereka lebih tepat ditempatkan sebagai para filsuf yang memberikan tafsiran yang kreatif dan rasional atas tradisi Yahudi yang memang telah berkembang ribuan tahun sebelumnya. Mereka adalah para filsuf yang menggunakan konsep-konsep filosofis sebagai dasar bagi tafsiran atas tradisi Yahudi.[2]

Bagi para pemikir seperti Maimonides dan Gersonides, kitab suci Yahudi adalah suatu traktat filosofis yang bisa dikembangkan tafsirannya secara rasional dan sistematis. Akan tetapi kegiatan intelektual semacam itu, yakni menafsirkan kitab suci Yahudi secara filosofis, juga belum dapat menjadi dasar yang kokoh untuk suatu ‘filsafat yahudi’. Menurut Frank dan Leaman (selanjutnya saya singkat menjadi FL), suatu refleksi filosofis terhadap kita suci Yahudi tidak pernah dapat disebut sebagai filsafat yahudi, karena refleksi semacam itu tidak memiliki implikasi universal yang kiranya bisa berlaku untuk orang-orang di luar etnis ataupun agama Yahudi.

Bagi Maimonides dan Gersonides (seperti akan kita lihat secara lebih detil pada bab-bab berikutnya), berfilsafat atas ajaran Yahudi adalah suatu kewajiban moral yang perlu dan harus dilaksanakan, terutama untuk menarik relevansi konkret dari ajaran Yahudi yang memang sudah berusia ribuan tahun. Mereka menafsirkan tradisi dan menjadikannya sebagai tema diskusi yang menarik, terutama tentang penciptaaan, karya Allah, dan bahkan ramalan atas masa depan bangsa Yahudi. Gaya semacam ini memang tidak hanya ditemukan di dalam tradisi Yahudi. Berdasarkan penelitian FL gaya seperti itu sebenarnya juga dapat ditemukan di tradisi filsafat lainnya. Bahkan hampir semua agama monoteistik, seperti Islam dan Kristen, melakukan hal ini. Mereka menanggapi hal-hal yang muncul di dalam kitab suci secara filosofis.

Sekali lagi perlu untuk ditegaskan, bahwa filsafat Yahudi bukanlah cabang filsafat, melainkan suatu cara untuk menafsirkan tradisi kultur Yahudi dengan menggunakan pendekatan filosofis yang sifatnya rasional, kritis, dan sistematis. Di dalam filsafat abad pertengahan, para filsuf seringkali berpijak pada tradisi agama tertentu, dan kemudian bergerak untuk merumuskan suatu sistem filsafat tersendiri untuk memahami realitas. Tidak hanya dulu para filsuf kontemporer sekarang ini seringkali berpijak pada suatu sistem filsafat tertentu untuk mengembangkan pemikirannya, seperti yang dilakukan oleh Iris Murdoch dengan tradisi Platonisme dan Alasdair MacIntyre dengan tradisi Aristoteliannya.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, filsafat Yahudi adalah temuan pada sejarahwan filsafat abad ke-19. Tujuan mereka adalah untuk menanggapi suatu situasi dan kondisi jaman tertentu yang dianggap dapat menghancurkan identitas Keyahudian. “Filsafat Yahudi”, demikian FL, “muncul sebagai suatu upaya untuk melukiskan, sejalan dengan standar garis akademik, sebuah kesatuan tulisan-tulisan.”[3] Dengan kata lain filsafat Yahudi adalah suatu kesatuan tekstual yang berpijak pada tradisi suku dan agama Yahudi, serta memenuhi standar akademik. Misalnya filsafat Yahudi tidak membahas mistisisme, karena dianggap tidak sesuai dengan standar akademik dan rasionalitas.

Dari pemaparan FL dapatlah disimpulkan, bahwa filsafat Yahudi merupakan suatu displin akademik yang diciptakan pada abad ke-19 untuk memelihara dan mengembangkan tradisi Yahudi, serta untuk menegaskan akar akademisnya. Tema utama filsafat Yahudi adalah tradisi dan agama Yahudi yang kemudian dijadikan bahan refleksi filosofis. Yang juga harus disadari adalah, bahwa tradisi itu berubah sejalan dengan perubahan jaman. Di sisi lain agama dan tradisi Yahudi juga memiliki banyak aliran. Di dalam filsafatnya Maimonides hendak merumuskan kembali pandangan dunia Yahudi yang dikaitkan dengan konteks jamannya. Ia semacam mendirikan aliran sendiri dengan mengubah pandangan orang Yahudi, yang sebelumnya memang masih bersifat tradisional, menjadi lebih progresif.

Pada masa abad pertengahan, tidak ada pemisahan yang tegas antara akal budi dan wahyu. Pemisahan itu baru dilakukan, setelah Eropa mulai mengenal dan menerapkan prinsip pemisahan negara dan gereja. Bahkan menurut penelitian FL, para filsuf besar abad pertengahan, seperti Averroes, Maimonides, dan Thomas Aquinas tidak melihat adanya pemisahan antara akal budi dan wahyu agama.  Proyek filsafat abad pertengahan, dan juga filsafat Yahudi, adalah untuk memahami dan menafsirkan wahyu yang terdapat di dalam agama tertentu melalui rasionalitas. Sekali lagi tujuan dari filsafat abad pertengahan, dan juga di dalam Filsafat Yahudi abad pertengahan, bukanlah mempertanyakan tradisi dan agama, melainkan memahaminya dengan cara-cara yang rasional.


[1] Pada bab ini saya diinspirasikan dari tulisan Frank, Daniel H., dan Leaman, Oliver (ed), History of Jewish Philosophy, London: Routledge, 1997. Saya akan memberikan keterangan selengkapnya dari sumber-sumber lain yang saya gunakan.

 

[2] Lihat, ibid, 2.

[3] Ibid, 4.

Filsafat dan Persahabatan

Memahami

Makna Persahabatan

Sebuah Refleksi Filosofis Tentang Persahabatan

Reza A.A Wattimena[1]

Mengapa manusia bersahabat? Apa hakekat atau inti terdalam dari persahabatan yang mewarnai cerita Amir dan Hasan di dalam novel The Kite Runner? Pertanyaan tersebut memang terdengar retoris, namun itulah yang muncul di kepala saya, ketika diminta untuk menuliskan beberapa patah kata mengenai persahabatan. Sejarah filsafat penuh dengan refleksi soal persahabatan. Dan karena psikologi adalah anak kandung filsafat, maka ada baiknya saya memperkenalkan anda dengan sebuah refleksi filsofis tentang persahabatan.

Hakekat Persahabatan

Ijinkan saya memperkenalkan mas Plato, seorang filsuf yang hidup lebih dari 2400 tahun yang lalu. Dapat juga dikatakan Plato adalah filsuf pertama yang membuka percakapan yang sifatnya rasional dan sistematis di dalam sejarah pemikiran manusia. Apa pendapatnya tentang hakekat persahabatan? Coba kita teliti pandangannya.[2]

Di dalam persahabatan terselip sebuah kata dan konsep luhur yang seringkali digunakan, namun sulit sekali untuk dipahami; cinta. Dapat pula dikatakan pendapat Plato tentang persahabatan terkait dengan pendapatnya soal cinta. Apa itu cinta? Menjawab pertanyaan itu Plato memperkenalkan tiga konsep; philia, eros, dan agape.

Secara singkat philia dan eros adalah jenis cinta yang masih berfokus pada kualitas orang yang dicintai. Misalnya saya mencintai kamu, karena kamu ganteng, cantik, pintar, dan sebagainya. Jadi tindak mencinta (termasuk bersahabat) muncul, karena orang yang dicintai memiliki kelebihan tertentu. Eros biasanya terkait dengan cinta yang melibatkan nafsu seksual. Eros dengan mudah ditemukan pada pasangan yang tengah bercinta.

Sementara philia adalah cinta antar saudara, teman, sahabat, rekan kerja, ataupun cinta terhadap orang-orang yang berasal dari bangsa maupun suku yang sama. Persahabatan antara Amir dan Hasan sangat mungkin didasarkan pada philia yang sangat kuat. Cirinya ada dua yakni keduanya mengagumi sosok sahabatnya (Amir ke Hasan, dan Hasan ke Amir), serta keduanya merasa kecewa, terutama ketika menghadapai fakta, bahwa sahabatnya ternyata tidak sesuai dengan persepsi yang mereka bangun masing-masing. Ciri khas philia dan eros adalah, bahwa keduanya hancur, ketika orang yang kita cintai (termasuk sahabat) tidak lagi menjadi seperti yang kita inginkan.

Bagi Plato tingkat cinta tertinggi adalah agape, yakni cinta yang tidak lagi berfokus pada keunggulan ataupun kehebatan orang yang dicintai, melainkan justru ingin mengembangkan orang yang dicintai untuk mempunyai keunggulan yang sebelumnya tidak ada. Dengan kata lain cinta agape adalah cinta yang membangun. Orientasi utama agape bukanlah kepentingan dan kepuasan diri, melainkan kepentingan dan perkembangan orang yang dicintai. Dengan mudah kita menemukan cinta ini pada ibu yang merawat anaknya dengan penuh kasih sayang, dan seorang suami yang dengan setia dan tulus mencintai istri dan anaknya.

Alasan Persahabatan

Dengan filsafatnya tentang cinta (yang memang menjadi dasar kokoh untuk persahabatan), Plato tetap tidak menjawab pertanyaan mengapa manusia bersahabat. Ia menjelaskan hakekat persahabatan, namun tidak menjelaskan alasan mengapa orang bersahabat. Muridnya yang bernama Aristoteleslah yang akan menjawab pertanyaan ini. Uraiannya tentang persahabatan terdapat di dalam bukunya yang legendaris, Nicomachean Ethics.

Menurut Aristoteles ada tiga alasan orang menjalin persahabatan, yakni kenikmatan (hedonic/pleasure), kegunaan (utility), dan keutamaan (arete/virtue). Artinya sederhana saya bersahabat dengan anda, karena anda memberikan saya kenikmatan (pleasure), seperti bisa diajak diskusi, pintar, suka berbagi ilmu, suka mentraktir saya, suka berpetualang bersama (untuk yang suka jalan-jalan), atau suka membelikan saya barang-barang mewah. Alasan lainnya adalah bahwa saya bersahabat dengan anda, karena anda berguna untuk saya. Ketika menjelang ujian anda mau membagikan ilmu dengan diskusi, atau dengan berteman dengan anda, saya memiliki koneksi lebih banyak, serta motif-motif ‘berguna’ lainnya. Dan alasan ketiga adalah, saya bersahabat dengan anda, karena anda adalah orang yang memiliki keutamaan, seperti anda rendah hati, murah hati, sabar, penyayang, dan sebagainya.

Dari pemaparan di atas dapatlah disimpulkan, bahwa bagi Aristoteles persahabatan tidak pernah sungguh-sungguh murni, karena selalu diwarnai motif-motif di balik persahabatan itu. Namun begitu tidak berarti persahabatan lalu menjadi ternoda. Justru di dalam konsep persahabatan sudah selalu terkandung konsep ‘motif’, yakni motif kenikmatan, kegunaan, dan keutamaan. Persahabatan dan motif tidaklah bisa dipisahkan.

The Kite Runner

Persahabatan Amir dan Hasan adalah persahabatan yang didasari oleh cinta. Seperti sudah saya tekankan sebelumnya, dasar dari hubungan mereka adalah philia, yakni cinta yang berorientasi pada persaudaraan. Sekilas philia memang tampak luhur, namun philia juga sangatlah rapuh, karena ketika orang yang dicintai tidak lagi sesuai dengan gambaran kita, maka kita dapat segera meninggalkannya. Akhir dari philia adalah kekecewaan, karena harapan yang tidak menjadi kenyataan. Hal itu dengan jelas dapat terlihat di dalam tragedi yang memisahkan Amir dan Hasan.

Pada hemat saya hubungan Amir dan Hasan adalah hubungan yang mencerminkan ketiga motif yang diutarakan oleh Aristoteles. Amir mengagumi Hasan karena ia memiliki keutamaan (berani, gagah, dan sebagainya). Keduanya mendapatkan keuntungan (kegunaan) dari relasi persahabatan mereka. Akibatnya persahabatan pun membawa kenikmatan (pleasure) bagi keduanya, yakni kenikmatan yang muncul dari rasa kebersamaan dan persaudaraan. Itulah motif-motif yang mendasari persahabatan mereka. Namun dasar itu tetaplah lemah, karena masih melulu didasarkan pada philia.

Saat ini kalian berada di salah satu momen terpenting di dalam hidup kalian, yakni kalian memasuki bangku kuliah untuk menuntut ilmu dan menjadi bijaksana di dalam kehidupan. Kunci sukses terpenting (berdasarkan pemaparan ini) di dalam dunia perkuliahan (dan juga di dalam kehidupan) adalah persahabatan, dan bagaimana mengelola persahabatan itu. Dari Plato kita semua bisa belajar untuk memiliki cinta konstruktif kepada orang yang kita cintai (termasuk sahabat kita), yakni cinta yang membangun dan mengembangkan. Dari Aristoteles kita bisa belajar untuk memiliki cinta yang berkeutamaan, yakni cinta yang mau belajar untuk menjadi orang yang berkeutamaan (rendah hati, jujur, sabar, murah hati, rajin) dari orang yang kita cintai.

Cinta yang membangun (agape), dan cinta yang mau belajar untuk berkeutamaan (virtue), adalah kunci sukses kehidupan. Bentuklah pemikiran seperti ini sedari awal, maka segalanya (termasuk harta, kuasa, dan kebahagiaan sejati) akan ditambahkan kepadamu. Have faith and have hope (yakin dan berharaplah).***


[1] Dosen Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya. Dipresentasikan untuk diskusi informal di Fakultas Psikologi, Universitas Airlangga, Surabaya, 2 Oktober 2009

 

[2] Untuk uraian tentang Plato dan Aristoteles, saya mendasarkan diri pada  http://plato.stanford.edu/entries/friendship/ diakses pada 1 Oktober 2009, Pk. 17.24. Tulisan-tulisan lain juga membantu, seperti Annas, J., 1977, “Plato and Aristotle on Friendship and Altruism”, Mind, 86:532–54, Lynch, S., 2005, Philosophy and Friendship, Edinburgh: Edinburgh University Press, Schoeman, F., 1985, “Aristotle on the Good of Friendship”, Australasian Journal of Philosophy, 63:269–82, dan White, R.J., 1999a, “Friendship: Ancient and Modern”, International Philosophical Quarterly, 39:19–34.

Paradoks Memaafkan

Paradoks Memaafkan

Reza A.A Wattimena

Hampir semua agama dan kepercayaan di dunia ini mengajarkan umatnya untuk saling memaafkan. Di dalam tindak memaafkan, ada niat untuk berdamai dengan kehidupan, baik kehidupan orang lain ataupun kehidupan diri sendiri. Namun apa sebenarnya arti tindak memaafkan ini? Mengapa kita perlu melakukannya?

Makna Memaafkan

Tindak memaafkan adalah tindakan paradoksal (Lazare). Di dalam ucapan maaf selalu terkait dua hal, yakni keinginan untuk mengingat sekaligus untuk melupakan. Untuk mengingat berarti untuk menerima kejadian yang negatif, yang harus dimaafkan, sebagai bagian dari peristiwa hidup, dan juga sebagai bagian dari relasi antar manusia. Untuk melupakan berarti berkomitmen untuk tidak lagi mengungkap peristiwa negatif tersebut di kemudian hari sebagai alat untuk menyakiti.

Di sisi lain tindak memaafkan juga selalu mengandung aspek universal dan partikular. Di dalam semua peradaban, tradisi memaafkan dapat dengan mudah ditemukan. Fenomena memaafkan adalah fenomena yang universal. Namun tindak memaafkan juga bersifat partikular, karena pribadi-pribadi yang melakukannya adalah pribadi yang unik. Mereka adalah person-person. Semua tindakan terkait memaafkan selalu muncul dari pengalaman personal, dan berawal dari ucapan orang personal pula.

Level tertinggi dari memaafkan adalah memaafkan apa yang sebenarnya tidak termaafkan (Derrida). Jika anda memaafkan hal-hal yang sepele, yang sebenarnya tidak merugikan anda, maka sebenarnya anda belum memaafkan, karena anda masih melakukan hitung-hitungan untung rugi dengan orang yang anda maafkan. Namun jika anda sungguh dirugikan, baik secara mental maupun fisik, dan anda mampu memaafkan, maka anda sudah mencapai tingkat tertinggi dari memaafkan itu sendiri. Inilah dimensi paradoksal terdalam dari tindak memaafkan, yakni bahwa ia sungguh menjadi nyata, ketika orang berani untuk memaafkan apa yang sebenarnya tidak termaafkan.

Distorsi Memaafkan

Sekarang ini banyak orang memaafkan, jika mereka dimaafkan. Pola yang berlaku adalah saya untung, dan anda juga untung. Tidak ada beda antara transaksi bisnis dengan memaafkan. Padahal tindak memaafkan memiliki makna tepat karena tindakan itu tidak bersifat transaksional, melainkan altruistik. Selain cinta ibu kepada anaknya, mungkin tindak memaafkan adalah satu-satu sumber keyakinan kita semua, bahwa manusia mampu bertindak tulus terhadap sesamanya.

Sekarang ini banyak juga orang yang memaafkan hanya sekedar di mulut. Mereka mengucapkan maaf atau memaafkan, tetapi hatinya tetap membenci dan menyimpan dendam. Tindak memaafkan dan meminta maaf dilepaskan dari kejujuran. Padahal pada hakekatnya, meminta maaf dan memaafkan mengandaikan kejujuran. Tanpa kejujuran semua tindakan itu tidak ada artinya.

Tradisi memaafkan memang tradisi yang mulia. Namun orang tidak boleh hanya melakukannya, hanya karena itu merupakan kewajiban. Dengan kata lain tindak meminta maaf dan memaafkan tidak boleh hanya menjadi sekedar formalitas dan ritualistik. Sekarang ini banyak orang terjebak pada formalitas memaafkan. Formalitas dan ritualitas memaafkan mengeringkan tindakan itu dari maknanya yang sesungguhnya sangat dalam.

Memaafkan Secara Sosial

Di sisi lain tindak memaafkan memang berawal dari pengalaman personal. Namun akhir dan puncak dari tindak memaafkan sebenarnya ada di level sosial. Kehidupan sosial manusia sudah sejak awal selalu dilumuri dengan perang dan penderitaan. Tanpa keberanian untuk menerima semua kepedihan yang muncul dari peristiwa itu, kehidupan sosial yang harmonis tidak akan pernah tercipta.

Tanpa keberanian untuk memaafkan di level sosial, identitas kita sebagai bangsa tidak akan pernah terbentuk secara utuh. Kita harus berani berani menatap sejarah bangsa Indonesia yang penuh dengan perang dan penderitaan secara terbuka dan berani. Ajakan ini bukan untuk menguak luka lama, melainkan untuk menjadikan perang dan penderitaan itu sebagai bagian dari identitas bangsa ini. Tanpa kehendak dan keberanian untuk menatap masa lalu yang negatif, kita tidak akan pernah dewasa sebagai bangsa.

Di tingkat sosial memaafkan juga mengandaikan keberanian untuk melupakan. Dalam arti ini melupakan bukan sekedar untuk melupakan begitu saja, melainkan melupakan untuk menerima, dan menerima untuk mengingat (Ricoeur). Semua kepedihan bangsa ini, yang muncul dari begitu banyak perang, krisis, dan konflik antar kelompok, hanya dapat dilampaui dengan dilupakan. Supaya dapat menerima orang perlu untuk melupakan, karena hanya di dalam kemampuan untuk melupakanlah orang dapat mengingat secara tepat (Straub).***

Membangun Kultur Demokrasi Radikal

Membangun
Kultur Demokrasi Radikal

Kompas, Kamis, 5 November 2009 | 04:49 WIB

Oleh Reza AA Wattimena

Dalam arti yang paling radikal (radix: akar), demokrasi adalah bentuk tata sosial politik yang menjadikan pihak yang diperintah (rakyat) sebagai pemerintah. Radikalitas demokrasi persis terletak di dalam inti argumen yang sekilas bersifat paradoksal itu.

Buku ini ingin menjelaskan radikalitas tersebut dengan bingkai kerangka teoretis filsafat politik Jürgen Habermas. Radikalitas demokrasi itu kini berhadapan dengan fakta kemajemukan yang dewasa ini semakin runcing.

Di hadapan fakta kemajemukan sosial yang mengundang kerumitan itu muncul dua pertanyaan. Pertama, model tata sosial macam apa yang dapat diterapkan untuk menata kehidupan sosial politik masyarakat majemuk, seperti Indonesia? Tujuannya adalah agar kesatuan tetap tercipta tanpa harus mengorbankan identitas masing-masing kelompok di dalamnya. Lalu, kedua, syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi supaya model ideal tersebut bisa menjadi kenyataan? Penulis buku ini menawarkan jawaban tentatif atas dua pertanyaan di atas dengan mengacu secara ketat terhadap teks-teks asli berbahasa Jerman tulisan Jürgen Habermas.

Kerumitan masyarakat

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sudah dari akarnya bersifat majemuk. Beragam suku, ras, dan agama hidup serta berkembang bersama membentuk suatu realitas kolektif yang disebut ”Indonesia”. Pada era globalisasi informasi dan komunikasi seperti saat ini, kemajemukan berkembang sangat cepat. Di satu sisi, kemajemukan sosial itu dapat menjadi sumber kekayaan budaya yang tiada tara. Namun, di sisi lain dapat berpotensi sebagai penghancur sekaligus menjadi sumber perpecahan dan konflik.

Di dalam paradoks itu muncul berbagai gerakan kultural-religius yang ingin menghapus semua bentuk kemajemukan pandangan hidup atas nama kelompok ajaran tertentu. Segala masalah seolah bisa diselesaikan dengan diterapkannya ajaran tersebut. Pandangan-pandangan yang berbeda dari ajaran itu dianggap sebagai noda yang harus dimusnahkan.

Di sisi lain, pola pikir yang mengedepankan uang sebagai kriteria utama kehidupan semakin berkembang luas di masyarakat. Solidaritas sosial luntur ditelan cara berpikir kapitalistik yang memuja penumpukan modal. Nilai-nilai kemanusiaan takluk di hadapan nilai uang. Seseorang baru diperhitungkan jika ia memiliki daya beli yang kuat.

Dalam bahasa Jürgen Habermas, dunia kehidupan (Lebenswelt) telah dijajah oleh cara berpikir sistem ekonomi. Spontanitas dan solidaritas yang mendasari komunikasi antarmanusia secara perlahan hancur. Ini adalah akibat berkembangnya cara berpikir yang mengedepankan kontrol, efektivitas, dan efisiensi. Berhadapan dengan situasi seperti itu, model tata sosial macam apa yang bisa meredam dominasi ajaran kelompok partikular sekaligus juga cara berpikir kapitalistik? Dengan mengacu secara teliti pada Habermas, jawaban yang diberikan Budi Hardiman adalah model teori diskursus negara hukum demokratis.

Komunikasi terbuka

Secara singkat, teori diskursus negara hukum demokratis ingin mengatakan bahwa semua bentuk kebijakan publik haruslah dibuat dalam proses komunikasi yang terbuka, bebas paksaan, dan egaliter dari semua pihak. Terutama pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan tersebut.

Dalam wawancaranya dengan Budi Hardiman, dengan jelas Habermas mengatakan, ”Saya tidak mengenal gagasan yang lebih radikal daripada gagasan tentang perwujudan suatu asosiasi otonom yang terdiri dari para warga negara yang bebas dan mempunyai hak-hak yang sama, …” (hal 223). Diskursus publik merupakan salah satu bentuk komunikasi dalam proses penentuan kebijakan publik. Dalam diskursus, setiap orang dianggap sebagai subyek bebas yang berdiri setara dan memiliki keinginan untuk mencapai kesepakatan bersama. Subyek bebas ini juga harus menjauhkan diri dari semua bentuk sikap yang tidak adil untuk mencapai kesepakatan bersama yang bebas dan rasional (hal 49).

Diskursus tersebut dilindungi oleh hukum yang dianggap sebagai kunci penjaga kesatuan di dalam masyarakat majemuk. Hukum itu sendiri hanya dapat dianggap sahih apabila sudah merupakan hasil dari proses diskursus yang egaliter, bebas paksaan, dan terbuka. Nantinya, hukum yang sahih itu pula dapat memastikan terjadinya diskursus yang sehat. Sekaligus untuk melindungi orang-orang yang terlibat di dalamnya (hal 65). Ini berarti hukum selalu terkait dengan moral sebagai prinsip keadilan yang tidak memihak (hal 69).

Semua praktik diskursus untuk merumuskan beragam bentuk kebijakan publik terjadi di dalam ruang publik. Ruang publik tidak hanya terdiri dari para ahli ataupun penguasa semata, tetapi juga melibatkan warga negara sebagai pihak yang berdaulat. Dalam arti ini, praktik demokrasi tidak hanya dijalankan pada masa pemilu, melainkan justru di antara pemilu. Saat di mana warga negara sebagai pihak yang berdaulat melakukan diskursus publik yang egaliter, bebas paksaan, dan terbuka untuk membicarakan berbagai persoalan yang terkait dengan kehidupan bersama. Ruang publik pun dibayangkan sebagai arena tempat bertemunya berbagai suara yang mengutarakan sudut pandang dan kepentingan masing-masing pihak. Inilah esensi dari demokrasi radikal. Setiap warga negara adalah tuan atas dirinya sendiri, sambil tetap mengorientasikan dirinya pada kepentingan bersama.

Buku garapan Budi Hardiman ini ingin mengajak kita untuk berani menatap keberagaman identitas bangsa Indonesia dengan berani, cerdas, dan terbuka. Formasi demokrasi radikal adalah formasi pendidikan warga negara untuk membentuk masyarakat majemuk yang didasarkan pada rasionalitas. Formasi semacam itu mengandaikan proses yang matang dan bukan gerak cepat yang serba instan. Seperti yang dikatakan dengan lugas oleh Habermas, ”Percepatan ekonomis akan dibeli dengan keterbelakangan mental” (hal 229). Gerak serba instan untuk membangun ekonomi tanpa membangun fondasi demokrasi secara radikal akan menghasilkan komunitas yang terbelakang secara mental. Keterbelakangan mental (kebodohan) dalam soal politik, itulah yang kiranya ingin dicegah oleh Budi Hardiman.

Reza AA Wattimena Pengajar Filsafat di Universitas Widya Mandala, Surabaya

• Judul: Demokrasi Deliberatif: Menimbang ‘Negara Hukum’ dan ‘Ruang Publik’ dalam Teori Diskursus Jürgen Habermas • Penulis: F Budi Hardiman • Penerbit: Kanisius • Cetakan: I, 2009• Tebal: 246 halaman • ISBN: 978-979-21-1902-2

Manusia, Tulisan, dan Peradaban

Manusia, Tulisan,

dan Peradaban

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Peradaban manusia dibentuk oleh pemikiran, dan pemikiran dirumuskan serta disebarkan melalui tulisan. Bangsa tumbuh dan hancur, namun ingatan atasnya tetap melekat dan menjadi kajian wacana. Semua dimungkinkan karena adanya tulisan yang memotret dan mengabadikan peristiwa. Tulisan adalah kisah tentang jatuh bangunnya manusia memahami dan memaknai dirinya sendiri.

Tulisan juga merupakan tanda, bahwa manusia merupakan mahluk yang hidup dan memaknai dirinya dalam simbol. Manusia adalah mahluk yang berpijak sekaligus mencipta sejarah, dan sejarahnya menjadi abadi selama itu tertulis, serta diwariskan ke generasi berikutnya. Maka tidak dapat diragukan lagi, budaya tulis menulis sangat penting untuk mengembangkan peradaban manusia secara keseluruhan.

Manusia dan Tulisan

Ernst Cassirer pernah menulis, bahwa manusia adalah animal symbolicum, yakni mahluk simbol. (Cassirer, 1944) Manusia hidup, berkembang, dan memaknai eksistensi dirinya di dalam kepungan simbol. Simbol tersebut bisa beragam, mulai dari bahasa, sampai dengan simbol-simbol matematis yang merupakan abstraksi dari realitas. Tidak hanya itu konsep ‘manusia’ pun sebenarnya suatu simbol yang mengabstraksi entitas bertubuh, berdarah, berdaging, berotot, dan mampu berpikir.

Cassirer lebih jauh berpendapat, bahwa manusia adalah mahluk hidup yang selalu berada dalam lingkup ekosistem tertentu. Ekosistem inilah yang memberikan kehidupan pada manusia. Dalam arti ini secara lebih luas, manusia adalah mahluk yang hidup dalam simbol, dan simbol itulah yang memberikan arti bagi segala sesuatu yang ada di sekitarnya. Salah satu simbol yang dominan di dalam peradaban manusia adalah tulisan. (Basyir, 2008)

Kebudayaan dan peradaban merupakan hasil dari perkembangan simbol. Manusia tidak lagi pasif di hadapan alam, melainkan menjadi aktif mengartikan dan memberi makna pada dunia secara personal. Ide muncul dari pemikiran, dan menyebar melalui tulisan. Tulisanlah yang membentuk peradaban, dan melepaskan manusia dari insting dasariah yang seringkali bersifat hewani.

Di sisi lain manusia adalah mahluk historis. Identitasnya ditentukan oleh sejarah hidupnya. Ia menjadi apa yang ada sekarang, karena ia telah menempuh proses historis tertentu. Tidak hanya itu manusia pun adalah mahluk yang menyejarah. Ia terjun langsung secara kreatif mencipta ulang realitas seturut dengan pemikiran dan tindakannya.

Oleh karena itu peran dokumentasi yang permanen amatlah penting. Sejarah yang merentang ke masa lalu, masa kini, dan mengembang menjadi harapan ke masa depan perlu untuk digoreskan dengan tinta di atas kertas, supaya orang selalu jelas akan apa yang menjadi identitasnya. Ia pun bisa mewariskan ke generasi berikutnya. Tulisan adalah alat untuk mewariskan apa yang penting di masa lalu dan masa kini kepada generasi berikutnya.

Tulisan dan Peradaban

Tulisan juga melatih orang untuk menganalisis apa yang dilihat dan dialaminya. Di dalam proses menulis, orang diminta untuk sekaligus tenggelam dan mengambil jarak dari peristiwa. Sikap mengambil jarak itu memungkinkan orang untuk menganalisis dan berpikir kritis. Dalam arti ini tulisan bisa mengembangkan kesadaran kritis bagi orang-orang yang terbiasa melakukannya.

Dengan kesadaran kritis orang tidak lagi hanyut di dalam arus peristiwa, namun mampu mengambil jarak dan menentukan sikap. Peradaban adalah hasil dari kemampuan manusia untuk mengambil jarak dan bersikap kritis terhadap alam semesta yang penuh dengan ketidakpastian. Dengan akal budinya manusia memahami dan mematuhi hukum-hukum alam. Namun di dalam kepatuhan itu, manusia justru bisa bersikap bebas di hadapan alam, karena ia tidak lagi ‘dijajah’ oleh alam, melainkan mampu memanipulir hukum-hukum alam itu untuk memenuhi kebutuhannya. (Bacon, 1620)

Itulah sebenarnya hakekat dari teknologi dan peradaban. Manusia mampu menaklukan alam justru dengan terlebih dahulu memahami serta mematuhi hukum-hukumnya. Semua itu bisa berkembang, karena manusia mendokumentasikan hasil pengetahuannya dalam bentuk tulisan, dan kemudian menyebarkannya untuk memperoleh tanggapan. Tulisan adalah medium untuk mengasah dan mempublikasikan pemikiran, terutama yang berguna untuk menegaskan status manusia sebagai subyek yang mampu mencipta ulang realitas.

Dengan demikian tulisan memiliki peran penting di dalam proses penciptaan identitas, penegasan eksistensi, serta pembentuk peradaban manusia secara keseluruhan. Sebuah masyarakat baru dikatakan beradab, jika budaya tulis sudah berkembang dan mengakar di dalam masyarakat tersebut. Indonesia juga perlu menjadikan tulis menulis sebagai budaya untuk menyampaikan pendapat dan menyebarkan pemikiran. Hal ini berlaku bukan hanya untuk kaum terdidik, tetapi untuk semua orang memiliki kepentingan dan pemikiran untuk didengar. Saya jadi teringat diktum lama; “yang terkatakan akan lenyap, yang tertulis akan abadi.”

Dengan berpikir serta menulis, manusia yang rapuh dan fana ini akan mampu mewujudkan mimpi kecilnya yang sampai sekarang masih terlihat mustahil, yakni berpartisipasi di dalam keabadian. ***

Hermeneutika Hans-Georg Gadamer

e

Hermeneutika

Hans-Georg Gadamer

Reza A.A Wattimena

Pada bab sebelumnya kita sudah melihat inti dasar dari teori kritis yang menjadi salah satu pisau analisis sosial paling tajam di abad kedua puluh. Dan juga seperti sudah disebutkan sebelumnya, di samping beragam bentuk pemikiran yang ada di dalamnya, teori kritis memiliki satu pengandaian dasar, bahwa rasionalitas universal manusia mampu melakukan kritik atas kapitalisme, dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu sosial yang membuat manusia tidak mampu mengembangkan kemampuan dirinya semaksimal mungkin. Pada bab ini saya ingin memperkenalkan sebuah metode yang sangat berkembang pada awal dan pertengahan abad kedua puluh, yakni hermeneutika, terutama hermeneutika yang dirumuskan oleh Hans Georg Gadamer.

Dasar dari hermeneutika Gadamer adalah retorika dan filsafat praktis (etika). Di dalam sejarahnya retorika dan hermeneutika memang selalu terkait. Retorika adalah seni untuk memaparkan pengetahuan. Sementara hermeneutika adalah seni untuk memahami teks. Teks ini memang dalam bentuk tulisan. Akan tetapi teks juga bisa memiliki arti luas, yakni realitas itu sendiri. Dalam arti ini juga dapat dikatakan, bahwa hermeneutika dan retorika saling membutuhkan satu sama lain. Retorika mengandaikan orang memahami teks. Sementara pemahaman tidak boleh berhenti di dalam diri seseorang saja, melainkan juga dapat disampaikan dengan jernih kepada orang lain. Gadamer sendiri berulang kali menegaskan, bahwa hermeneutika dan retorika lebih merupakan seni, dan bukan ilmu pengetahuan.

Di dalam beberapa tulisannya, termasuk Truth and Method, yang merupakan karya terbesarnya, Gadamer mencoba untuk melepaskan hermeneutika dari wilayah ilmu pengetahuan, terutama ilmu-ilmu sosial. Untuk melakukan itu ia kemudian kembali membaca tulisan-tulisan Plato. Menurut Gadamer hubungan antara pembaca dengan teks mirip seperti hubungan dialog antara dua orang yang saling berbicara. Dalam arti ini dialog kehilangan dimensi rigorus saintifiknya, dan menjadi percakapan rasional untuk memahami suatu persoalan. Selain itu Gadamer juga membaca tulisan-tulisan Aristoteles, terutama pada bagian etika. Gadamer menjadikan etika sebagai dasar bagi hermeneutika. Tujuan utamanya tetap yakni melepaskan hermeneutika dari ilmu pengetahuan yang cenderung rigorus, saintifik, dan sifatnya instrumental.

Pengertian Sebagai Kegiatan Pikiran[1]

Jika membaca tulisan-tulisan Gadamer langsung, anda akan mendapatkan kesan bahwa ia senang sekali bermain kreatif dengan bahasa untuk menciptakan pemahaman-pemahaman baru. Menurutnya bahasa tidak pernah bermakna tunggal. Bahasa selalu memiliki beragam makna, dan itu justru harus diakui dan dirayakan. Beragam makna di dalam bahasa menandakan adanya sesuatu yang bersifat esensial, tetap, dan universal di dalam bahasa itu sendiri. Artinya bahasa itu memiliki sesuatu yang sifatnya khas pada dirinya sendiri, dan lepas dari pikiran manusia. Di dalam bahasa terdapat pengertian, dan tugas hermeneutika adalah memahami pengertian tersebut, dan membuka kemungkinan bagi pemahaman-pemahaman baru.

Berdasarkan penelitian Jean Grodin, hermeneutika, yakni proses untuk memahami teks, memiliki tiga arti. Hermeneutika selalu terkait dengan pengertian tentang realitas. Yang pertama pengertian selalu terkait dengan proses-proses akal budi (cognitive process). Untuk memahami berarti untuk menyentuhnya dengan akal budi. Untuk memahami berarti untuk melihatnya secara lebih jelas. Untuk memahami berarti untuk menggabungkan pengertian yang bersifat partikular dalam konteks yang lebih luas. Untuk memahami sesuatu berarti untuk menggenggamnya dengan kekuatan akal budi. Inilah arti dasar dari hermeneutika sebagai proses untuk memahami sesuatu, atau memahami teks.

Konsep pengertian atau pemahaman (understanding) juga bisa diterapkan untuk memahami realitas sosial. Inilah yang kiranya menjadi argumen utama Wilhelm Dilthey, seorang filsuf ilmu-ilmu sosial yang hidup pada abad ke-19. Di dalam proses memahami realitas sosial, setiap bentuk tindakan dan ekspresi seseorang selalu mencerminkan apa yang dihayatinya di dalam kehidupan. Inilah yang disebut Dilthey sebagai pengalaman hidup (life experience). Pengalaman hidup tersebut dapat dipahami melalui proses rekonstruksi ulang yang dilakukan peneliti melalui penelitiannya. Maka dari itu menurut saya, searah dengan penelitian Dilthey, ilmu-ilmu sosial tidak dapat menggunakan metode ilmu-ilmu alam, karena tujuan ilmu-ilmu alam bukanlah memami pengalaman hidup, melainkan mengkalkulasi yang untuk mengeksploitasi dan memprediksi fenomena alamiah. Konsep pengertian sendiri memang sudah tertanam di dalam tradisi hermeneutika sejak lama. Di dalam tradisinya hermeneutika berfokus pada upaya untuk memahami teks-teks kuno, terutama teks kitab suci. Konsep hermeneutika Gadamer juga berakar pada tradisi tafsir teks-teks kitab suci ini.

Pengertian sebagai Kegiatan Praktis

Yang kedua hermeneutika selalu terkait dengan pengertian yang bersifat praktis. Dalam arti ini orang yang mengerti bukan hanya ia memahami pengetahuan tertentu, tetapi juga memiliki ketrampilan praktis untuk menerapkannya. Misalnya anda adalah seorang guru yang baik. Artinya anda tidak hanya memahami pengetahuan teoritis tentang cara mengajar dan arti pengajaran itu sendiri, tetapi mampu mengajar dengan baik. Seorang koki yang baik tidak hanya memahami konsep teoritis bumbu, tetapi juga mampu mengolahnya menjadi sebuah masakan yang enak. Untuk memahami sudah selalu mengandaikan mampu menerapkan.

Di dalam hidupnya manusia selalu mencari arah baru untuk dituju. Untuk menemukan arah yang tepat, manusia haruslah memiliki pengertian yang tepat tentang dirinya sendiri. Hanya dengan memahami diri secara tepatlah manusia bisa mewujudkan potensi-potensinya semaksimal mungkin. Di dalam proses merumuskan filsafatnya, Gadamer sangat terpengaruh pada filsafat Heidegger, terutama tentang fenomenologi adanya. Namun Gadamer tidak mengikuti jalur yang telah dirintis oleh Heidegger, yakni proses untuk memahami eksistensi ada melalui manusia. Gadamer memfokuskan hermeneutikanya lebih sebagai bagian dari penelitian ilmu-ilmu manusia. Untuk memahami manusia menurutnya, orang harus peduli dan mampu memaknai manusia tersebut dalam konteksnya. Kepedulian dan pemaknaan itu membuat tidak hanya teks yang menampilkan dirinya, tetapi juga si peneliti yang membentuk makna di dalam teks itu.

Dapat juga dikatakan bahwa filsafat Gadamer lebih bersifat terapan, jika dibandingkan dengan filsafat Heidegger. Sifat praktis ini diperoleh Gadamer, ketika ia mulai secara intensif membaca tulisan-tulisan Aristoteles tentang kebijaksanaan praktis. Kebijaksanaan praktis juga melibatkan pengertian tertentu. Dalam konteks pengertian ini, penerapan adalah sesuatu yang amat penting. Penerapan adalah soal tindakan nyata. Bertindak baik tidak sama dengan memahami hakekat dari yang baik, seperti yang dilakukan Plato di dalam filsafatnya.[2]

Pengertian sebagai Kesepakatan

Gadamer juga berpendapat bahwa pengertian selalu melibatkan persetujuan. Untuk mengerti berarti juga untuk setuju.   Di dalam bahasa Inggris, kalimat yang familiar dapa dijadikan contoh, “we understand each other”. Kata understand bisa berarti mengerti atau memahami, dan juga bisa berarti saling menyetujui atau menyepakati. Memang pengertian itu tidak seratus persen berarti persetujuan, namun ada hal-hal mendasar yang telah disetujui sebelumnya, ketika orang mengerti. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Grondin, ada dua alasan yang mendorong Gadamer merumuskan pengertian sebagai bagian dari persetujuan. Yang pertama bagi Gadamer, untuk memahami berarti juga untuk merekonstruksi makna dari teks sesuai dengan yang dimaksud penulisnya. Di dalam proses pemahaman itu, pembaca dan penulis teks memiliki kesamaaan pengertian dasar (basic understanding) tentang makna dari teks tersebut. Misalnya saya membaca teks tulisan Immanuel Kant. Ketika membaca saya tidak hanya mencoba memahami secara pasif tulisan Kant, namun pemikiran saya dan pemikiran Kant bertemu dan menghasilkan persetujuan dasar.

Pemahaman atau pengertian dasar (basic understanding) itu disebutnya sebagai sache, atau subyek yang menjadi tema pembicaraan. Sache inheren berada di dalam setiap proses pembacaan ataupun proses dialog. Dalam arti ini proses sache tidak lagi berfokus untuk membangkitkan maksud asli dari penulis teks, melainkan berfokus pada tema yang menjadi perdebatan yang seringkali berbeda dengan maksud asli si penulis teks. Di dalam hermeneutika tradisional, tujuan utamanya adalah membangkitkan maksud asli pengarang. Namun di dalam hermeneutika Gadamer, maksud asli pengarang hanyalah hal sekunder. Yang penting adalah apa yang menjadi tema utama pembicaraan. Dan tema utama pembicaraan (subject matter) itu dapat terus berubah. Maksud asli pengarang tetap ada. Namun kita hanya dapat mengerti maksud tersebut, jika kita memiliki beberapa pengertian dasar yang sama dengan pengarang. Namun tetaplah harus diingat, bahwa fokus dari hermeneutika, atau proses menafsirkan, menurut Gadamer, adalah untuk membangkitkan makna tentang tema utama pembicaraan, dan tidak semata-mata hanya untuk menjelaskan maksud asli dari penulis teks.[3]

Yang kedua menurut Gadamer, setiap bentuk persetujuan selalu melibatkan dialog, baik dialog aktual fisik, ataupun dialog ketika kita membaca satu teks tulisan tertentu. Di sisi lain persetujuan juga selalu melibatkan bahasa dan percakapan. Inilah yang disebut Gadamer sebagai aspek linguistik dari pengertian manusia (linguistic elements of understanding). Dalam arti ini untuk memahami berarti untuk merumuskan sesuatu dengan kata-kata, dan kemudian menyampaikannya dengan kejernihan bahasa. Bagi Gadamer elemen bahasa untuk mencapai pengertian ini sangatlah penting. Bahkan ia berpendapat bahwa pengalaman penafsiran (hermeneutic experience) hanya dapat dicapai di dalam bahasa. Maka perlulah ditegaskan bahwa bagi Gadamer, tindak memahami selalu melibatkan kemampuan untuk mengartikulasikannya di dalam kata-kata dan menyampaikannya di dalam komunikasi. Di dalam proses ini, peran bahasa sangatlah penting.

Namun begitu bukankah tidak semua hal dapat disampaikan dengan kata-kata? Seringkali kita mengerti sesuatu, tetapi tidak bisa mengartikulasikannya secara jernih melalui bahasa. Misalnya saya mengerti sebuah simbol. Saya juga bisa memahami keindahan dari suatu karya seni. Saya juga bisa memahami keindahan suatu musik. Tidak hanya itu seringkali perasaan dan bahkan kebenaran itu sendiri tidak dapat dikurung di dalam rumusan kata-kata. Di dalam bukunya yang berjudul The Truth and Method, Gadamer berpendapat bahwa para seniman, termasuk pelukis, pematung, dan pemusik, tidak pernah mampu menyampaikan apa yang mereka pikirkan dan rasakan dengan menggunakan kata-kata. Sebaliknya bagi mereka kata-kata adalah sesuatu yang sifatnya reduktif, karena menyempitkan makna di dalam rumusan yang tidak dinamis.

Jika bahasa tidak lagi bermakna, lalu bagaimana proses pengertian atau memahami bisa terjadi? Menurut Gadamer bahasa memiliki arti yang lebih luas daripada sekedar kata-kata. Dalam beberapa kasus tarian dan bahkan diam juga bisa menjadi sebentuk bahasa yang menyampaikan pesan tertentu. Semua bentuk komunikasi itu bisa membuka ruang untuk penafsiran dari pendengar ataupun penerima pesan. Tentu saja orang bisa salah tangkap, sehingga tercipta kesalahpahaman. Namun hal itu terjadi, karena orang tidak mampu menyampaikan apa yang perlu disampaikan. Maka dari itu di dalam komunikasi, kita perlu memperhatikan juga apa yang tak terkatakan, di samping juga mendengarkan apa yang terkatakan. Dengan demikian walaupun sifatnya terbatas, namun bahasa, dalam arti luas, merupakan alat komunikasi yang universal untuk mencapai pemahaman.

Konsep Lingkaran Hermeneutis[4]

Gadamer juga dikenal dengan argumennya soal proses penafsiran, atau yang disebutnya sebagai lingkaran hermeneutis. Argumennya begini setiap bentuk penafsiran selalu mengandaikan pengertian dasar tertentu. Pengertian dasar itu disebut Gadamer sebagai antisipasi. Konsep lingkaran hermeneutis ini sangatlah dipengaruhi oleh filsafat Heidegger. Oleh karena itu konsep lingkaran hermeneutis yang dirumuskan Gadamer sangatlah berbau fenomenologi. Seperti sudah sedikit disinggung, menurut Gadamer, setiap bentuk penafsiran untuk memperoleh pemahaman selalu melibatkan pemahaman dasar lainnya. Artinya untuk memahami kita juga memerlukan pemahaman. Tentu saja dari sudut logika, hal ini tidak bisa diterima. Logika berpikir menolak sebuah penjelasan atas suatu konsep yang terlebih dahulu mengandaikan konsep tersebut, seperti untuk menafsirkan guna memahami sesuatu, orang perlu memiliki pemahaman. Namun jika dilihat secara fenomenologis, seperti yang dilakukan Heidegger dan Gadamer, hal itu mungkin.

Dasar dari hermeneutika Gadamer adalah sebuah logika klasik, bahwa orang bisa memahami keseluruhan dengan terlebih dahulu memahami bagian-bagiannya. Hal yang sama dapat diterapkan untuk memahami suatu teks. Maksud utama dari keseluruhan teks dapat dipahami dengan berpusat pada bagian-bagian teks tersebut, dan sebaliknya bagian-bagian teks itu dapat dipahami dengan memahami keseluruhan teks. Tujuan utama Gadamer adalah untuk memahami teks di dalam kerangka berpikir yang lebih menyeluruh, dan bukan hanya terjebak pada apa yang tertulis atau terkatakan saja. Teks harus ditempatkan dalam konteks yang lebih luas yang tentunya melibatkan teks-teks lainnya. Ini adalah salah satu kriteria untuk mendapatkan pemahaman yang tepat, menurut Gadamer.[5]

Pengandaian hermeneutika Gadamer adalah, bahwa keseluruhan (whole) dan bagian (parts) selalu koheren. Supaya dapat memperoleh pemahaman yang tepat, si pembaca teks haruslah memahami koherensi antara makna keseluruhan dan makna bagian dari teks tersebut. Setiap bentuk pemahaman juga mengandaikan adanya kesepakatan tentang tema apa yang sebenarnya ingin dipahami. Jika kesepakatan tentang tema apa yang sebenarnya sungguh dipahami ini tidak ada, maka proses penafsiran akan menjadi tidak fokus. Jika sudah begitu maka pemahaman yang tepat pun tidak akan pernah terjadi.

Jika dilihat dengan kaca mata ini, maka konsep lingkaran hermeneutis yang dirumuskan Gadamer tetap mengandung unsur logika yang tinggi.           Tidak hanya itu proses untuk memahami keseluruhan melalui bagian, dan sebaliknya, adalah proses yang berkelanjutan. Pemahaman adalah sesuatu yang harus terus menerus dicari, dan bukan sesuatu yang sudah ditemukan lalu setelah itu proses selesai. Dalam arti ini Gadamer memiliki perbedaan mendasar dari Heidegger. Obyek penelitian hermeneutik Heidegger adalah eksistensi manusia secara keseluruhan. Sementara obyek penelitian Gadamer lebih merupakan teks literatur. Gaya Heidegger adalah gaya eksistensialisme. Sementara Gadamer lebih berperan sebagai seorang filolog yang hendak memahami suatu teks kuno beserta kompleksitas yang ada di dalamnya.

Bagi Heidegger fokus dari pengertian manusia adalah untuk memahami masa depan dari eksistensi manusia. Sementara bagi Gadamer fokus dari pengertian adalah upaya untuk memahami masa lalu dari teks, serta arti sebenarnya dari teks tersebut. Juga bagi Heidegger proses menafsirkan untuk memahami sesuatu selalu mengandaikan pemahaman yang juga turut serta di dalam proses penafsiran tersebut. Artinya untuk memahami orang perlu untuk memiliki pemahaman dasar terlebih dahulu. Sementara bagi Gadamer konsep lingkaran hermeneutis mencakup pemahaman bagian-bagian melalui keseluruhan, dan sebaliknya. Maksud utuh dari teks dapat dipahami dengan memahami bagian-bagian dari teks tersebut. Dan sebaliknya bagian-bagian dari teks dapat dipahami dengan terlebih dahulu memahami maksud keseluruhan dari teks tersebut.

Di sisi lain seperti sudah disinggung sebelumnya, fokus dari proses penafsiran (hermeneutika) dari Heidegger adalah eksistensi manusia. Sementara fokus dari hermeneutika Gadamer adalah teks literatur dalam arti sesungguhnya.[6] Dalam arti ini fokus dari hermeneutika Heidegger adalah membentuk manusia yang otentik, yakni membantu menemukan tujuan dasar dari eksistensi manusia. Sementara bagi Gadamer fokus dari hermeneutika adalah menemukan pokok permasalahan yang ingin diungkapkan oleh teks. Namun keduanya sepakat bahwa musuh utama dari proses penafsiran untuk mencapai pemahaman adalah prasangka. Prasangka membuat orang melihat apa yang ingin mereka lihat, yang biasanya negatif, dan menutup mata mereka dari kebenaran itu sendiri, baik kebenaran di level eksistensi manusia, maupun kebenaran yang tersembunyi di dalam teks.

Walaupun banyak memiliki perbedaan, namun Gadamer dan Heidegger setidaknya identik dalam satu hal, yakni bahwa proses lingkaran hermeneutik sangatlah penting di dalam pembentukan pemahaman manusia. Dengan demikian kita bisa memastikan, bahwa walaupun filsafat Heidegger sangat mempengaruhi pemikiran Gadamer, namun keduanya tidaklah sama. Gadamer memang mendapatkan banyak sekali inspirasi dari Heidegger. Namun ia kemudian mengembangkannya serta menerapkannya pada hal yang lebih spesifik, yakni proses penafsiran tekstual di dalam literatur dan filsafat. Inilah inti dari Hermeneutika Gadamer. Ia memberikan kepada kita prinsip-prinsip untuk menafsirkan teks-teks dari masa lalu. Dan dengan itu ia membantu kita memahami apa artinya menjadi manusia dengan berdasarkan pada historisitas kehidupan itu sendiri.***



[1] Pada bagian ini saya mengacu pada Jean Grondin, “Gadamer’s Basic Understanding of understanding”, dalam Cambridge Companion to Gadamer,  Cambridge: Cambridge University Press, 36.

[2] Lihat, ibid, hal. 40.

[3] Lihat, ibid, hal. 41.

[4] Lihat, ibid, hal. 46.

[5] Lihat, ibid, hal. 47.

[6] Lihat, ibid, hal. 49.

Filsafat, Terorisme, dan Kebenaran

Filsafat, Terorisme,

dan Pencarian Kebenaran

Reza A.A Wattimena

Apa kaitan antara filsafat, terorisme, dan kebenaran? Pertanyaan itu kiranya patut menjadi perhatian kita bersama, terutama dengan ketakutan dunia internasional, termasuk Indonesia, akan bahaya terorisme itu sendiri, sekaligus sebagai momen refleksi peringatan tragedi 11/9 di Amerika Serikat 8 tahun yang lalu. Bom Kuningan beberapa waktu lalu masih segar diingatan kita. Fakta bahwa ada orang yang bersedia mengorbankan nyawanya untuk memusnahkan nyawa orang lain atas nama pandangan dunia tertentu tampak begitu menakutkan. Terorisme pun menggantung sebagai sebuah kemungkinan yang mengerikan.

Pencarian Kebenaran

Filsafat adalah bentuk upaya manusia untuk memahami seluruh dimensi kehidupannya, termasuk yang terkait dengan Tuhan dan alam semesta, secara rasional dan terbuka, serta mencoba menyentuh prinsip-prinsip terdasar semua dimensi kehidupan tersebut. Dalam arti ini filsafat memiliki peran penjernihan teoritis. Filsafat adalah bagian dari aktivitas manusia untuk memahami dunianya secara rasional dan mendalam.

Namun filsafat tidak hanya berkutat soal teori. Filsafat juga memiliki maksud praktis. Inilah yang disebut sebagai etika. Dengan pemahaman yang bersifat mendalam terkait dengan semua dimensi kehidupan manusia, orang diharapkan mampu bertindak dan membuat keputusan secara bijaksana di dalam kehidupannya. Orang tidak hanya perlu tahu, tetapi ia juga perlu menerapkannya.

Di sisi lain terorisme adalah suatu tindakan menyebar ketakutan dengan menggunakan medium kekerasan. Ada banyak bentuk terorisme, mulai dari sabotase gardu listrik, penyanderaan, bom bunuh diri, penculikan, dan sebagainya. Tindakan teror adalah tindakan yang dikenai pada pihak partikular tertentu, namun dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Itulah esensi teror.

Tindakan kekerasannya sendiri seringkali tidak dirasakan langsung. Namun ketakutan bahwa saya atau anda akan mengalaminya menciptakan ketakutan tersendiri. Teror adalah ketakutan akan hal-hal yang belum terjadi, namun memiliki kemungkinan akan terjadi. Kemungkinan itulah yang menciptakan teror.

Lalu apa kaitan antara filsafat dan terorisme? Secara sederhana dapat dikatakan, bahwa tujuan filsafat adalah mencapai kebenaran. Asumsinya adalah bahwa kebenaran itu belum ditemukan, namun masih terus diupayakan. Di sisi lain terorisme berpijak pada suatu pemahaman tertentu yang mengklaim kebenarannya sebagai kebenaran mutlak. Artinya dasar dari pemahaman para teroris adalah, bahwa mereka sudah menemukan kebenaran. Semua pandangan yang berbeda dengan pandangan mereka adalah musuh yang harus dimusnahkan.

Anti-filsafat

Dalam arti ini dapatlah dikatakan, bahwa terorisme, dengan pandangan dunia yang melandasinya, adalah suatu anti-filsafat, terutama filsafat sebagai aktivitas pencarian kebenaran. Filsafat terus berusaha menemukan kebenaran dalam proses. Sementara terorisme yakin secara dogmatis, bahwa mereka sudah sampai pada kebenaran, dan memutuskan untuk memusnahkan pandangan-pandangan yang bertentangan dengannya. Di dalam pencarian kebenaran, filsafat bersifat terbuka, sementara terorisme bersifat tertutup.

Terorisme adalah suatu tindak menyebar ketakutan dengan menggunakan medium kekerasan, sekaligus dilandasi suatu pandangan yang mengklaim kebenaran mutlak. Dalam arti ini terorisme menghalalkan segala cara untuk mewujudkan tujuannya. Tajuk rencana Kompas 12 September lalu mencap terorisme sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Oleh sebab itu terorisme harus dilawan dengan berbagai cara.

Pendekatan kekerasan dengan menggunakan senjata dan militer untuk memusnahkan terorisme terbukti gagal. Maka kita perlu merumuskan suatu pendekatan baru yang lebih bersifat non-kekerasan, namun mengedepankan rasionalitas dan filsafat. Filsafat sebagai pencarian kebenaran yang bersifat terbuka harus menjadi obat bagi terorisme yang bersifat tertutup. Walaupun terorisme adalah anti-filsafat, namun filsafat bisa terbuka untuk memahami dan membongkar kesempitan berpikir para teroris.

Kunci utama untuk membongkar terorisme adalah membongkar kesempitan cara berpikir. Para teroris haruslah disadarkan, bahwa kebenaran mutlak itu sifatnya hanyalah klaim, dan bukan sesuatu yang obyektif. Maka dari itu tindak memusnahkan kelompok-kelompok yang bertentangan dengan klaim itu sangatlah tidak masuk akal. Filsafat dengan kemampuannya untuk membongkar mitos dan memperkenalkan cara berpikir kritis mampu menjadi obat tawar bagi racun dogmatisme yang menjangkiti begitu banyak pemikiran para teroris di seluruh dunia.

Di sisi lain filsafat juga bisa menjadi alat untuk berpikir kritis terhadap pihak-pihak yang menyebabkan timbulnya fenomena terorisme tersebut. Kita semua tahu bahwa terorisme tidak muncul dari kekosongan, melainkan dari ketidakadilan yang menyebabkan penderitaan begitu banyak orang, baik fisik maupun mental. Keberanian untuk melakukan kritik diri, keterbukaan pada pada kebenaran yang ditemukan di dalam proses, serta penggunaan akal budi untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial adalah prinsip-prinsip yang harus juga diterapkan pada para pihak yang menyebabkan munculnya ketidakadilan di level internasional.

Pada akhirnya kebenaran mutlak memang hanyalah klaim. Kita manusia terlempar ke dunia dan harus menelan fakta, bahwa kita adalah mahluk yang sangat terbatas, termasuk dalam pencarian kebenaran.***

Gempa Eksistensial


Gempa Eksistensial

Reza A.A Wattimena

Beberapa waktu yang lalu, gempa mengguncang kota-kota di Jawa Barat. Infrastruktur hancur. Korban nyawa pun terus bertambah. Banyak orang masih khawatir akan kemungkinan terjadinya gempa susulan dengan skala lebih besar.

Gempa tersebut adalah sebuah musibah. Namun yang terserang gempa ternyata bukan hanya kota dengan infastrukturnya, tetapi juga gempa eksistensial, yakni gempa yang terkait dengan eksistensi manusia secara keseluruhan. Apa yang dimaksud dengan gempa eksistensial tersebut? Dan apa dampaknya bagi kehidupan bersama kita?

Gempa Eksistensi

Gempa adalah sebuah guncangan akibat aktivitas tektonik maupun vulkanik di lapisan bumi bawah. Gempa inilah yang mengguncang Jawa Barat dan sekitarnya beberapa waktu lalu. Sementara gempa eksistensial adalah runtuhnya keseharian manusia, akibat bencana ataupun perubahan mendadak yang terjadi di dalam aktivitasnya. Dalam situasi itu orang kehilangan pegangan dan tujuan hidup. Yang ada adalah rasa panik dan kekhawatiran ekstrem.

Setiap orang hidup di dalam dunia yang sudah mereka terima begitu saja, sehingga tidak lagi dipertanyakan. Mesin kendaraan yang beroperasi. Jalan raya yang sudah jadi. Gedung tempat kerja yang biasa mereka tempati, dan sebagainya.

Di dalam situasi normal, apa yang sudah mereka terima begitu saja menjadi bagian dari keseharian, atau rutinitas hidup. Semua berjalan biasa sampai suatu saat, gempa terjadi dan mengguncang tempat kerja ataupun rumah mereka. Dalam situasi gempa segala kehormatan, harga diri, kecerdasan, dan kekayaan seolah menjadi lenyap, dan digantikan semata oleh insting untuk menyelamatkan diri. Dalam situasi ekstrem itu, status dan kehormatan yang menjadi nomor dua. Tidak ada beda antara atasan dan bawahan. Semuanya adalah manusia yang berusaha menyelamatkan diri.

Situasi panik itu adalah gempa eksistensial, yakni gempa yang tidak hanya menghancurkan ataupun menggoyang fasilitas fisik yang digunakan, tetapi juga gempa yang menggoyang keseharian seseorang. Di dalam keseharian itu tercakup cara pandang, nilai-nilai, keyakinan hidup, tujuan hidup, status, harga diri, dan sebagainya. Dengan kata lain gempa menggoyang sekaligus dunia fisik dan dunia mental manusia. Di dalam gempa eksistensial, yang hancur bukanlah gedung, melainkan kedirian (self).

Hancurnya rumah milik satu keluarga tertentu tidak hanya menghancurkan tempat tinggal fisiknya, tetapi juga mental orang yang sebelumnya tinggal disana. Hancurnya tempat kerja tidak hanya merusak lingkungan fisik semata, tetapi juga mental dan eksistensi orang-orang yang bekerja di dalamnya. Dengan demikian gempa itu sifatnya selalu multidimensional, karena ia tidak hanya menggoyang bangunan fisik, tetapi juga menggoyang eksistensi kita sebagai manusia. Dimensi multidimensional itulah yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama, ketika berusaha memberi makna pada musibah yang terjadi.

Momen Refleksi

Gempa adalah sebuah peristiwa. Di dalam peristiwa selalu terkandung makna, sebagaimana kita mampu dan mau untuk memaknainya. Di dalam peristiwa gempa yang menimpa Jawa Barat beberapa waktu lalu, terselip sebuah kesempatan untuk berpikir ulang tentang apa artinya kita menjadi manusia. Di dalam gempa fisik terdapat gempa eksistensial, dan di dalam gempa eksistensial terselip sebuah kesempatan untuk bereksistensi dengan cara baru.

Cara baru apa yang bagaimana? Sebuah cara hidup yang didasarkan pada kesadaran diri utuh, bahwa manusia adalah mahluk yang lemah dan rapuh di hadapan apa yang tidak diketahuinya. Di hadapan gempa yang penuh dengan unsur misteri, semua bentuk gelar sosial, seperti presiden, bupati, menteri, gubernur, professor, doktor, dokter, manajer, direktur, dan semuanya menjadi tidak berarti. Manusia menjadi mahluk yang telanjang di dalam eksistensinya. Ia seolah turun menjadi binatang dengan satu tujuan hidup, yakni untuk mempertahankan diri.

Di hadapan yang tidak diketahuinya (the unknown), manusia menjadi gentar sekaligus kagum. Di dalam dilema eksistensial antara kagum dan gentar tersebut, ada baiknya kita hening dari keseharian, dan mengingat kembali akar eksistensi kita sebagai manusia, bahwa pada akhirnya kita semua adalah mahluk yang tidak berarti di hadapan alam semesta yang tak terhingga keluasannya. Di dalam ketidakberartian itu, kesadaran diri sebagai mahluk fana yang rapuh dan lemah mencuat tajam. Pada akhirnya kita hanyalah satu titik di tengah ratusan milyar titik lainnya di alam semesta ini. Pada akhirnya tujuan hidup manusia hanya satu, yakni mempersiapkan kematian yang bermartabat.***

Teori Kritis Kontemporer

Teori Kritis Kontemporer

Reza A.A Wattimena

Pada bab sebelumnya kita sudah melihat bagaimana Heidegger, dengan menggunakan fenomenologi dan mengubahnya menjadi ontologi, berupaya untuk memahami Ada yang adalah realitas itu sendiri. Filsafat Heidegger memang terkesan abstrak, dan tidak memiliki relevansi langsung untuk kehidupan. Namun sebenarnya Heidegger ingin mengajak kita untuk lebih memahami keterkaitan diri kita sebagai manusia dengan dunia dalam relasi yang sifatnya konstruktif dan positif. Manusia dan dunia adalah ada itu sendiri. Keduanya tak terpisahkan dan selalu hidup dalam relasi kesatuan yang utuh. Ontologi adalah penyelidikan rasional dan sistematis tentang Ada itu sendiri, dan ada itu selalu melibatkan dunia, di mana manusia termasuk di dalamnya.

Pada bab ini saya ingin memperkenalkan anda dengan suatu tradisi berpikir yang disebut sebagai teori kritis. Teori kritis sifatnya sangat konkret, karena langsung berhadapan dengan persoalan-persoalan sosial yang mendesak di dalam masyarakat. Sebagai acuan teks saya menggunakan tulisan Axel Honneth, yang banyak dianggap sebagai tokoh teori kritis kontemporer, yang berjudul The Social Pathology of Reason: On the Intellectual Legacy of Critical Theory.[1] Teori kritis memang mencapai puncak kejayaannya pada awal dan pertengahan abad kedua puluh. Sekarang ini banyak orang menganggapnya tinggal sekedar artifak yang tidak lagi relevan.

Memang harus diakui banyak analisis tajam yang dibuat oleh para pemikir Teori Kritis pada awal abad kedua puluh sudah jauh terpisah dengan realitas sekarang ini. Namun sekarang ini banyak pemikir muda yang mendedikasikan karya-karya mereka untuk mengembangkan analisis teori kritis ini. Tokoh yang pertama kali mengembangkan teori kritis secara sistematis adalah Horkheimer dan Marcuse. Mereka adalah para filsuf kontemporer. Walaupun dapat dinilai sebagai bagian dari filsuf kontemporer, namun banyak analisis mereka sudah terasa ketinggalan jaman. Itulah yang menjadi pendapat Axel Honneth.

Teori kritis tradisional yang dipelopori oleh Max Horkheimer dan Theodor Adorno banyak menjadikan filsafat Hegel dan Freud sebagai dasar pemikiran mereka. Di dalam tradisi berpikir semacam itu, akal budi (reason) masih menjadi titik tolak untuk membaca dan memahami gerak sejarah. Akal budi dianggap sebagai kemampuan universal manusia untuk bersikap kritis terhadap dinamika masyarakat. Akan tetapi keyakinan besar pada kemampuan akal budi tersebut tampak tidak lagi relevan sekarang ini. Banyak filsuf dan intelektual pada umumnya sekarang ini sudah mulai sadar akan pluralitas budaya, sekaligus pluralitas konsep akal budi itu sendiri. Di dalam wacana postmodernisme, akal budi dianggap merupakan salah satu narasi besar yang mengklaim dirinya universal. Padahal sebenarnya kemampuan dan isi dari akal budi sangatlah tergantung pada kultur yang sifatnya lokal dan partikular.[2]

Ciri khas dari Teori Kritis, yang banyak juga dikenal sebagai sekolah Frankfurt, adalah keyakinannya pada kemampuan rasio manusia untuk menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di dalam kehidupan sosial. Namun ciri itu kini sudah banyak ditinggalkan, karena banyak filsuf tidak lagi yakin, bahwa akal budi mampu menyelesaikan semua persoalan kehidupan sosial manusia. Akal budi itu sifatnya partikular dan jamak. Tidak ada akal budi universal yang mampu menjadi titik tolak untuk pembebasan manusia, seperti yang dicita-citakan oleh Adorno dan Horkheimer. Salah satu alasannya adalah, karena akal budi manusia telah dipersempit menjadi melulu soal-soal teknis instrumental, dan telah kehilangan kemampuan kritisnya. Misalnya di dalam sistem masyarakat kapitalis, akal budi lebih banyak digunakan untuk mencari uang dengan berbagai cara, daripada digunakan untuk bersikap kritis guna mencegah dampak-dampak negatif dari kapitalisme itu sendiri.

Secara umum dapatlah dikatakan, bahwa kecenderungan para filsuf sekarang ini tidak lagi ingin membuka struktur sosial yang tidak adil, melainkan ingin lebih memahami konsep keadilan yang memang seringkali sifatnya lokal dan partikular. Artinya ketidakadilan itu bukanlah sesuatu yang melulu universal, melainkan memiliki aspek lokal partikular yang harus dipahami terlebih dahulu. Jika proses pencerahan dan pembebasan hendak dilakukan, maka kita harus terlebih dahulu memahami ketidakadilan lokal yang terjadi, dan kemudian berusaha memberikan pengertian pada orang-orang yang tertindas tersebut untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Di dalam salah satu tulisannya, yang memang bertujuan untuk merumuskan proyek teori kritis secara baru, Axel Honneth hendak menantang pendekatan yang hanya berusaha memahami lokalitas dan partikularitas dari suatu gejala ketidakadilan sosial. Ia ingin merumuskan suatu teori kritis yang bersifat universal sekaligus historis. Untuk bisa mewujudkan proyek itu, ia kemudian menempuh tiga langkah. Yang pertama Honneth hendak menegaskan kembali ide-ide dasar teori kritis tradisional, terutama yang terkait dengan kritik terhadap kapitalisme. Yang kedua ia juga ingin menegaskan, bahwa kapitalisme merupakan akar penyebab dari lemahnya cara berpikir kritis di dalam masyarakat. Dan yang ketiga ia ingin merumuskan suatu praksis politik yang tepat untuk menghadapi problem-problem yang muncul di dalam masyarakat kontemporer. Proyek besar dari Honneth adalah merumuskan suatu bentuk teori kritis yang relevan dan cocok dengan problem-problem yang dihadapi masyarakat sekarang ini. Dapat juga dibilang Honneth, dengan arah dan isi argumentasinya, adalah generasi ketiga teori kritis Frankfurt setelah Horkheimer dan Adorno (generasi pertama), serta Jürgen Habermas (generasi kedua).

Pada dasarnya teori kritis adalah suatu gaya berpikir yang merentang ke berbagai bidang. Maka dari itu sangatlah sulit untuk menemukan satu kesatuan utuh di dalamnya. Namun menurut Honneth ada satu kesamaan yang mendasari seluruh pemikir di dalam ranah teori kritis, yakni sikap negatifnya pada realitas faktual. Artinya mayoritas pemikir teori kritis bersikap negatif dan curiga terhadap semua situasi sosial yang terjadi, bahkan yang tampak paling positif sekalipun. Honneth menyebut ini sebagai negativitas sosial (social negativism). Setiap kondisi sosial tidak pernah merupakan suatu situasi yang positif, karena selalu menyembunyikan ketidakadilan sosial. Di tangan Honneth teori kritis tidak lagi hanya berfokus soal keadilan sosial, tetapi juga pada soal keadilan kultural (terkait dengan konsep hidup yang baik), yakni iklim yang menghambar perkembangan kultural suatu masyarakat.[3]

Menurut Honneth teori kritis selalu melibatkan dua kategori analisis, yakni apa yang patologis (misalnya krisis di dalam masyarakat), dan apa yang tidak patologis (yang seharusnya terjadi). Horkheimer misalnya pernah merumuskan konsep organisasi yang tidak masuk akal (irrational organization). Adorno pernah merumuskan konsep dunia yang teradministrasi (administered world). Marcuse merumuskan konsep masyarakat satu dimensi (one dimensional society) dan konsep toleransi represif (repressive tolerance). Dan Habermas kemudian merumuskan konsep kolonisasi dunia kehidupan. Semua konsep itu sebenarnya menggambarkan satu hal, bahwa masyarakat yang ada sekarang ini mengalami berbagai krisis dan masalah sosial. Bentuk krisis dan masalah sosial tersebut terkandung di dalam analisis-analisis para pemikir teori kritis, sesuai dengan gayanya masing-masing.

Menurut Honneth ada satu hal yang kiranya bisa ditemukan di dalam pemikiran para filsuf tersebut, yakni mereka menjadikan lemahnya sikap kritis dan rasionalitas masyarakat sebagai sebab utama dari krisis sosial yang terjadi. “Mereka”, demikian Honneth, “menjaga relasi internal antara relasi-relasi patologis dan kondisi dari rasionalitas sosial.”[4] Konsekuensi logisnya adalah bahwa sikap kritis dari rasionalitas masyarakat (social rationality) haruslah dibangkitkan ulang. Jika teori kritis generasi ketiga, yang berfokus pada masalah-masalah kontemporer hendak dirumuskan, maka konsep rasio kritis harus juga dirumuskan ulang sesuai kondisi-kondisi sekarang.[5]

Untuk membangkitkan rasio kritis guna menanggapi problem-problem sosial kontemporer, Honneth lalu menimba kembali ide-ide dari filsafat Hegel, terutama di dalam buku Hegel tentang filsafat politik, yakni Philosophy of Right. Menurut tafsiran Honneth bukuPhilosophy of Right tulisan Hegel mencoba menganalisis lenyapnya makna dari kehidupan politik pada masa itu. Dan bagi Hegel cara mengembalikan makna adalah dengan membangkitkan rasio obyektif di dalam sejarah. Rasio obyektif itu sudah ada, namun tertutup oleh hiruk pikuk sejarah dan krisis sosial yang terjadi.

Konsep rasio di dalam filsafat Hegel, menurut Honneth, sangatlah komprehensif. Hegel berusaha menggabungkan konsep rasio universal yang bergerak di dalam sejarah dalam bentuk peradaban di satu sisi, dan tuntutan etika yang sifatnya lokal dan partikular di sisi lain. Setiap orang diharapkan mampu mempertimbangkan aspek-aspek sejarah yang dominan pada situasi sekarang, dan mulai mengkaitkan aspek-aspek itu dengan nilai-nilai kehidupan yang lebih bersifat lokal dan partikular. Jika hal itu bisa dilakukan, maka mereka akan menjalani hidup yang bermakna. Hegel memberikan tempat bagi bentuk-bentuk pemikiran dominan, sekaligus bentuk-bentuk pemikiran yang sifatnya lokal. Yang terakhir ini disebut Hegel sebagai etika (ethics). Ia juga yakin bahwa semua krisis sosial terjadi, karena ketidakmampuan masyarakat menghidupi dan mengekspresikan nilai-nilai lokal yang mereka punyai. Mereka tidak mampu menegaskan dan mengekspresikan identitas lokal mereka.

Honneth juga berpendapat bahwa suatu masyarakat bisa berkembang, jika mereka tetap menjadikan rasionalitas sebagai tolok ukur semua nilai dan keputusan sosial yang ada. Rasionalitas dapat menjadi dasar yang kokoh untuk memandu kehidupan orang-orang yang hidup di dalam masyarakat tersebut. Di dalam masyarakat kapitalis, rasionalitas disempitkan melulu menjadi soal cara untuk memperoleh dan mengembangkan modal. Dalam situasi ini rasionalitas tidak dijadikan titik tolak untuk membuat keputusan sosial, melainkan hanya disempitkan pada cara-cara untuk memperoleh keuntungan. “Setiap anggota masyarakat”, demikian tulis Honneth, “haruslah setuju bahwa untuk menciptakan kehidupan bersama yang berhasil dan tidak terdistorsi hanyalah mungkin jika semua anggota masyarakat mengarahkan diri mereka berdasarkan pada prinsip ataupun institusi yang dapat dimengerti sebagai tujuan rasional dari aktualisasi diri.”[6] Krisis sosial terjadi ketika sebuah masyarakat kehilangan pijakannya terhadap rasionalitas untuk membuat keputusan yang terkait dengan kehidupan bersama.

Dengan demikian rasionalitas manusia yang bersifat universal dan etika kultural yang bersifat partikular harus bisa memperoleh tempat yang semestinya di dalam kehidupan sosial. Konsep rasionalitas universal memang terdengar abstrak. Akan tetapi konsep itu sebenarnya sangat mengakar di dalam aktivitas manusia, dan bahkan di dalam kemanusiaan itu sendiri. Horkheimer mempunyai dimensi itu di dalam filsafatnya, terutama ketika ia merumuskan pernyataan, bahwa manusia sudah pada dasarnya terarah untuk menguasai alam dengan menggunakan rasionalitasnya. Dan penguasaan itu memang ditujukan untuk mengembangkan kehidupannya. Salah satu pemikir teori kritis terbesar, Karl Marx, pernah menyatakan bahwa krisis sosial terjadi, karena rendahnya standar rasionalitas di dalam masyarakat. Di dalam masyarakat tersebut, rasionalitas disempitkan untuk semata-mata melakukan produksi. Rasio absen dari dimensi-dimensi kehidupan manusia lainnya.

Rekan Horkheimer sekaligus salah satu tokoh teori kritis generasi pertama, yakni Herbert Marcuse, pernah mengajukan pendapat bahwa rasionalitas universal manusia dapat ditemukan di dalam praksis estetika. Estetika adalah alat untuk menciptakan integrasi sosial, terutama integrasi sosial yang didasarkan pada identitas di dalam dunia kehidupan manusia, yang memang belum terstruktur menjadi sistem. Generasi kedua teori kritis, yakni Jürgen Habermas, menterjemahkan konsep rasionalitas universal di dalam filsafat Hegel menjadi proses komunikasi rasional untuk menemukan kesalingpengertian antara kedua belah pihak yang berbeda latar belakang tentang satu masalah sosial yang sama. Rasionalitas universal yang bergerak di dalam sejarah diterjemahkan di dalam proses komunikasi antar manusia yang melibatkan bahasa untuk mencapai kesepakatan rasional.

Tokoh-tokoh yang saya sebutkan di atas, Karl Marx, Horkheimer, Adorno, Marcuse, dan Habermas, adalah tokoh-tokoh penting di dalam teori kritis, terutama teori kritis sekolah Frankfurt. Di balik semua teori mereka, ada satu ciri yang kurang lebih sama, yakni keyakinan akan peran rasionalitas universal manusia sebagai alat untuk mengembangkan kehidupan sosial. Rasionalitas universal tersebut kemudian diterjemahkan dalam bentuk tindakan konkret manusia di dalam masyarakatnya. Kesatuan masyarakat yang adil dan makmur hanya dapat tercipta, jika rasionalitas sungguh mewujud nyata di dalam tindakan orang-orang yang hidup di dalamnya. “Proses menjauh dari dunia ideal yang dapat dicapai dengan aktualisasi sosial dari akal budi universal”, demikian tulis Honneth, “dapat disebut juga sebagai patologi sosial, karena di dalamnya tidak terjadi aktualisasi diri yang didasarkan pada intersubyektivitas.”[7]

Walaupun sama-sama mengandaikan kekuatan dari rasionalitas universal di dalam mengatasi masalah-masalah yang muncul di dalam kehidupan manusia, namun para filsuf teori kritis memiliki perbedaan di dalam pemahaman mereka soal rasionalitas universal tersebut. Horkheimer misalnya yakin bahwa rasionalitas memungkinkan orang untuk mengembangkan diri seutuhnya, dan mewujudkan semua potensi yang ia miliki semaksimal mungkin. Jika semua warga masyarakat hidup dan bertindak dengan rasionalitas, maka akan tercipta apa yang disebutnya sebagai komunitas orang-orang bebas (community of free human beings). Pandangan Habermas agak berbeda dengan Horkheimer. Horkheimer percaya bahwa rasionalitas bisa menjadi alat sekaligus tujuan. Sementara bagi Habermas rasionalitas hanyalah penjamin suksesnya proses komunikasi untuk mencapai kesepakatan. Rasionalitas sifatnya proseduralistik dan bukan substantif.

Namun begitu para pemikir teori kritis kiranya juga yakin bahwa, selain kekuatan rasionalitas manusia, faktor kebebasan juga memainkan peranan penting. Kebebasan yang dimaksud disini adalah kebebasan yang sifatnya kooperatif (cooperative freedom). Ada dua hal yang terkandung di dalam konsep kebebasan ini. Yang pertamaadalah bahwa orang memiliki kemampuan dan kemauan untuk memilih cara-cara yang dianggapnya perlu guna mewujudkan potensi-potensi dirinya semaksimal mungkin. Yang kedua kepenuhan potensi diri itu hanya bisa dicapai, jika secara langsung beririsan dengan kebaikan seluruh masyarakat (common good). Kebaikan bersama seluruh masyarakat adalah kebaikan yang telah disepakati secara rasional oleh seluruh warga masyarakat yang memiliki kebebasan individual untuk mengembangkan potensi-potensi dirinya.

Isu-isu yang dibuka oleh para pemikir teori kritis Frankfurt kini berlanjut di dalam perbebatan antara liberalisme dan komunitarianisme. Jürgen Habermas yang memang banyak dianggap sebagai tokoh terbesar teori kritis juga terlibat secara aktif di dalam perdebatan itu. Filsafat Habermas memang lebih kental nuansa liberalisme, terutama karena ia sangat menekankan pentingnya otonomi individu.[8] Di dalam filsafatnya ia yakin, bahwa kebebasan individu haruslah berada dalam relasi dengan kebaikan bersama. Keduanya tidaklah bisa dipisahkan. Dalam arti ini filsafatnya lebih mendalam dan radikal daripada liberalisme, yang hanya menjadikan kebebasan individu sebagai titik tolak, tanpa ada usaha konkret untuk mengkaitkannya dengan kebaikan bersama. Kebaikan bersama itu biasanya tertanam di dalam keyakinan-keyakinan yang terdapat di dalam kehidupan sosial. Di dalam keyakinan-keyakinan itulah proses komunikasi bisa berlangsung. Dengan demikian proses komunikasi pertama-tama mengandaikan adanya kesamaan titik pijak sekaligus keberadaan individu yang memiliki kebebasan.

Komunikasi memang menjadi tema utama filsafat Habermas, terutama komunikasi di dalam proses pembentukan hukum dan tata politik yang sah. Komunikasi mengandaikan konsep subyek yang bersifat intersubyektif. Artinya konsep subyek selalu terkait dengan subyek-subyek lainnya, dan tidak pernah berdiri sendiri. Konsep subyek ini tentunya berbeda dengan konsep subyek di dalam liberalisme. Di dalam liberalisme subyek dipandang sebagai sesuatu yang otonom, bebas, dan tidak terkait dengan subyek-subyek lainnya. Sementara di dalam tradisi teori kritis, subyek justru bisa mengembangkan dirinya sejauh ia terlibat dan menghidupi nilai-nilai sosial yang ada di dalam masyarakatnya.

Dalam konteks perdebatan liberalisme dan komunitarianisme, teori kritis memiliki posisis yang tegas yang sekaligus membedakannya dari kedua aliran tersebut. Yang pertama teori kritis menegaskan pentingya aspek intersubyektif dari manusia. Artinya pengembangan diri yang maksimal hanya dapat terwujud, jika subyek selalu berada di dalam relasi dengan subyek-subyek lainnya. Jika setiap orang memiliki kesadaran akan intersubyektivitas di dalam dirinya, maka akan tercipta kerja sama di level sosial yang sungguh didasari oleh solidaritas. Sebuah komunitas yang didasari atas solidaritas yang otentik dari masing-masing warganya masih merupakan komunitas ideal cita-cita para pemikir teori kritis. Masyarakat atau komunitas semacam itu hanya bisa tercipta di dalam terang rasionalitas yang digunakan untuk menerangi kehidupan bersama.

Teori kritis setidaknya memiliki tujuan dasar. Yang pertamaadalah membongkar kesesatan-kesesatan berpikir dan bertindak di dalam masyarakat kapitalis, dan yang kedua adalah menawarkan sebuah teori untuk melakukan pembebasan dari kesesatan-kesesatan semacam itu. Dengan demikian teori kritis sungguh ingin menjadi suatu kritik sosial terhadap kapitalisme, sekaligus teori dengan maksud praktis untuk membebaskan masyarakat dari belenggu negatif kapitalisme yang menciptakan banyak krisis sosial. Proses pembebasan atau emansipasi tersebut ditempuh dengan pertama-tama mengacu pada kekuatan akal budi manusia. Rasionalitas dan penggunaannya secara maksimal di dalam kehidupan publik adalah kunci untuk melenyapkan penderitaan.

Walaupun percaya pada kekuatan rasionalitas sebagai alat untuk memperbaiki krisis sosial, namun para pemikir teori kritis memiliki ciri khas mereka masing-masing. Mereka juga yakin bahwa bahkan di dalam keadaan krisis paling gawat sekalipun, manusia selalu bisa menggunakan rasionalitasnya. Namun rasionalitas itu tidak hanya mengenai akal, logika, dan metode ilmiah semata. Seperti yang ditulis oleh Marcuse, dorongan kehidupan juga memilki aspek estetik yang melibatkan rasionalitas. Aspek estetik inilah yang memungkinkan manusia mengambil jarak dari krisis, dan kemudian melampauinya dengan menggunakan kekuatan rasionalitas. Tentu saja pendapat Marcuse tersebut sangatlah kontroversial. Aspek estetik seringkali tidak membawa manusia pada rasionalitas, namun justru menyesatkannya di dalam kebuntuan.[9]

Habermas mencoba menjawab kebuntuan yang diciptakan Marcuse. Bagi Habermas rasionalitas manusia paling tampak di dalam kemampuannya berkomunikasi melalui bahasa. Bahasa adalah medium rasionalitas, karena memungkinkan manusia berkomunikasi untuk mencapai kesalingpengertian bersama. Namun komunikasi itu harus memenuhi syarat terlebih dahulu, yakni bahwa proses itu dilakukan di dalam suasana kebebasan dan kesetaraan antar subyek. Krisis sosial pun juga bisa diselesaikan dengan menggunakan rasionalitas yang diterjemahkan di dalam komunikasi ini. Rasionalitas di dalam komunikasi ini, yang disebut Habermas sebagai rasionalitas komunikatif, adalah dasar dari semua proses pembebasan di dalam masyarakat yang tercengkeram oleh krisis sosial. Proyek besar teori kritis adalah pembebasan manusia dari belenggu-belenggu dirinya, baik belenggu sosial maupun individual. Dan proyek itu hanya dapat terwujud, menurut Habermas, jika bahasa sebagai alat komunikasi dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menciptakan kesepakatan rasional tentang hal-hal yang terkait dengan kehidupan bersama.

Dari sini dapatlah disimpulkan tiga konsep yang kiranya menjadi kunci dari seluruh teori kritis, yakni kritik atas kapitalisme, rasionalitas universal, dan cita-cita pembebasan. Menurut Honneth ketiga konsep itu haruslah diterjemahkan untuk membaca kondisi jaman sekarang ini, terutama jika kita secara konsisten mengacu pada dasar-dasar teori kritis klasik, dan tetap mempertahankan semangatnya untuk menganalisis jaman ini. ***



[1] Pada bab ini saya mengacu pada Axel Honneth, “The Social Pathology of Reason: On the Intellectual Legacy of Critical Theory”, dalam Cambridge Companion to Critical Theory, Cambridge, Cambridge University Press, 2004, hal. 336.

[2] Lihat, ibid, hal. 337.

[3] Lihat, ibid, hal. 338.

[4] Ibid.

[5] Lihat, ibid, hal. 339.

[6] Ibid, hal. 340.

[7] Ibid, hal. 341.

[8] Lihat, Reza A.A Wattimena, Melampaui Negara Hukum Klasik, Yogyakarta: Kanisius, 2007.

[9] Lihat, Honneth, 2004, 356.