Dosen Hubungan Internasional, Universitas Presiden, Cikarang
Kompas Sabtu 18 Februari 2017 hal 24
“..Kami juga ada…” adalah seruan kelompok minoritas di berbagai penjuru dunia. Karena jumlah yang kecil, atau tidak memiliki sumber daya ekonomi dan politik yang kuat, kaum minoritas di berbagai tempat cenderung terpinggirkan.
Seringkali, mereka tidak diajak berunding di dalam berbagai pembuatan kebijakan politis. Akibatnya, mereka terpaksa harus mengalah, ketika ada kebijakan yang secara langsung merugikan mereka.
Di berbagai tempat, kaum minoritas juga menjadi kambing hitam. Mereka dianggap sebagai penyebab dari krisis yang sedang terjadi.
Akibatnya, mereka menjadi korban kekerasan. Setelah kekerasan selesai, kerap kali, tidak ada proses yang dilakukan untuk memberikan keadilan bagi mereka.
Di dalam politik penaklukan, kaum minoritas seringkali digunakan untuk menunjang kebijakan adu domba. Negara-negara Kolonial, seperti Belanda, Inggris dan Spanyol, menggunakan taktik adu domba ini untuk menjajah berbagai negara di dunia selama ratusan tahun.
Tanpa proses rekonsiliasi dan pemenuhan rasa keadilan, kaum minoritas yang tertindas akan mengalami trauma kolektif. Trauma kolektif, jika dibiarkan, akan menciptakan peluang konflik dengan pola yang sama di masa depan.
Buku Redem Redem Kono ini adalah sebuah tanggapan atas ketidakadilan tersebut. Dengan berpijak pada pemikiran Will Kymlicka, Redem Kono menawarkan kemungkinan jalan keluar atas penindasan terhadap berbagai kelompok minoritas, terutama di Indonesia.
Pemikiran Kymlicka dalam Tafsiran Redem Kono
Ada empat hal penting yang patut diperhatikan. Pertama, Redem Kono menempatkan pemikiran Kymlicka dalam perdebatan di dalam filsafat politik antara liberalisme dan komunitarianisme.
Liberalisme, secara umum, menekankan pentingnya kebebasan individu di hadapan negara dan berbagai institusi sosial lainnya. Sementara, komunitarianisme melihat keterkaitan antara individu dengan komunitasnya yang tak pernah bisa diabaikan begitu saja.
Pemikiran Will Kymlicka, menurut Redem Kono, hendak memberikan jawaban atas perdebatan tersebut. Kymlicka sendiri adalah seorang pemikir yang berkembang dari tradisi filsafat Kanada yang amat kental dengan nuansa komunitarianisme dan multikulturalisme.
Kedua, salah satu konsep penting Kymlicka, menurut Redem Kono, adalah konsep “budaya kemasyarakatan” (societal culture). Ini adalah konsep untuk menjelaskan keberadaan suatu kelompok yang memiliki sejarah, tata nilai dan institusi tertentu yang mengatur kehidupan bersama mereka.
Bagi Kymlicka, “budaya kemasyarakatan” adalah tempat pembentukan jati diri dan kebebasan manusia. Masyarakat plural memiliki beragam kelompok yang mempunyai “budaya kemasyarakatan” masing-masing.
Kaum minoritas perlu untuk menyadari dan mengembangkan “budaya kemasyarakatan” mereka. Negara dan hukum juga perlu menjamin, bahwa semua “budaya kemasyarakatan” yang ada bisa berkembang selayaknya.
Tiga, Redem Kono menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan konsep Hak-hak Asasi Manusia dalam kehidupan kaum minoritas. Tujuannya adalah supaya hak-hak minoritas terpenuhi dalam konteks keadilan, kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Tentu saja, muncul diskusi tentang universalitas HAM. Asal dicermati dan diterapkan dengan sikap kritis dan kejernihan, HAM adalah pedoman yang amat baik untuk memerangi ketidakadilan, dan mengurangi penderitaan.
Penolakan terhadap sisi universal HAM seringkali menutupi niat tertentu untuk menindas orang lain. Niat tersembunyi semacam ini yang perlu untuk terus ditanggapi secara kritis.
Empat, kesadaran akan hak-hak minoritas juga perlu diajarkan melalui sistem pendidikan yang resmi. Dalam hal ini, peran mata pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan amatlah penting.
Salah satu hal terpenting yang mesti diperhatikan di dalam pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan otonomi diri, atau kemampuan pribadi orang untuk berpikir dan membuat keputusan bagi dirinya sendiri dengan mempertimbangkan keadaan sekitar. Jika terbiasa berpikir dan bertindak secara otonom, orang akan memiliki keberanian untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai manusia, maupun hak-hak orang lain yang tertindas.
Namun, pendidikan kewarganegaraan juga mesti menanamkan nilai-nilai kecintaan pada bangsa. Ia tidak boleh hanya mengajarkan kecintaan maupun kesetiaan pada “budaya kemasyarakatan” tertentu.
Beberapa Catatan
Buku Redem Kono ini menjadi istimewa, karena ia tidak hanya menjabarkan teori-teori filsafat politik yang terkait dengan hak-hak minoritas, tetapi juga menunjukkan arti pentingnya teori-teori tersebut di Indonesia. Namun begitu, ada tiga catatan kritis yang bisa diberikan.
Pertama, pemikiran Kymlicka, menurut saya, gagal memberikan terobosan di dalam diskusi tentang hak-hak minoritas. Tidak ada terobosan teoritik ataupun praksis yang mencerahkan dari pemikirannya.
Ada dua kemungkinan. Pertama, mungkin benar, bahwa Kymlicka gagal menawarkan terobosan cemerlang, atau, kedua, Redem Kono gagal menunjukkan terobosan tersebut di dalam bukunya.
Kedua, buku ini sering terjebak pada perdebatan yang amat rumit tentang liberalisme, komunitarianisme dan multikulturalisme. Perdebatan ini begitu halus, bagaikan memisahkan benang tipis.
Apakah ini sungguh diperlukan? Kemungkinannya adalah penjelasan berlebihan atas perdebatan yang rumit ini justru menciptakan kebingungan baru.
Tiga, kesan akademik amat kuat di buku ini, bagaikan menerbitkan karangan ilmiah yang sejatinya ditujukan sebagai ujian akhir mata kuliah tertentu. Perlu usaha lebih jauh untuk membuat buku ini menjadi lebih enak dibaca oleh masyarakat luas.
Beberapa kalimat juga tidak menunjukkan logika yang jelas. Penggunaan kata serapan juga amat sering, dan kerap kali tidak dijelaskan terlebih dahulu maksudnya.
Bergerak Lebih Jauh
Suara kaum minoritas, sejatinya, adalah suara kita semua. Di hadapan alam semesta yang luas, tidak ada kaum minoritas, dan tidak ada kaum mayoritas.
Semua konsep itu, yakni kategori minoritas/mayoritas, adalah ciptaan pikiran manusia yang tidak mengerti hakekat dari kenyataan sebagaimana adanya. Terlebih, semua konsep itu kerap digunakan untuk membenarkan penindasan dan sikap tidak adil lainnya.
Jika konsep minoritas dan mayoritas dilampaui, hakekat semua mahluk yang hidup ini akan langsung terlihat, yakni sebagai warga negara semesta. Buku Redem Kono, dan juga pemikiran Kymlicka, sayangnya, belum menyentuh hal yang amat mendasar dan penting ini.
Syalom.
Selamat hari minggu kk.
Terima kasih atas sumber bacaan hari ini. Sangat memfasilitator saya.
Gimana saya mendapatkan bukunya ka?
Terima kasih.
“Selamat berkarya, Jayalah fikiran brilian menulis untuk keabadian.”
SukaSuka
Syalom. selamat hari minggu kk. Terima kasih untuk sumber bacaan hari ini. Sangat memfasilitator saya. Bagaimana saya mendapatkan bukuny ka? Terima kasih.
“Selamat berkarya, Jayalah fikiran brilian menulis untuk keabadian”.
SukaSuka
Silahkan di google.. saya juga tidak tahu, dimana kita bisa membeli buku ini..
SukaSuka
Buku yg menarik. perlu di didalami pikiran2 yg baik dr Redem Kono.
SukaSuka
ya… silahkan dibaca
SukaSuka
Silahkan hubungi penerbitnya langsung.. atau di google
SukaSuka