
Oleh Reza A.A Wattimena
Peneliti, Tinggal di Jakarta
Hukuman yang menimpa Ahok (dipenjara dua tahun karena penistaan agama) sungguh menganggu rasa keadilan kita. Tidak hanya Indonesia, berbagai bangsa dan komunitas internasional mengutuk keputusan pengadilan terhadapnya. Pemerintahan Jokowi bersikeras, bahwa hukum tidak boleh dicampur dengan politik. Terkesan ini alasan untuk tidak berbuat apa-apa, walaupun ketidakadilan telah terjadi.
Hal ini membuat kita berpikir ulang soal hubungan antara hukum dan politik. Pemerintahan Jokowi berpegang pada pandangan, bahwa hukum adalah seperangkat prosedur yang bebas dari campur tangan politik. Bahkan, ketika keputusan hukum sungguh mencerminkan ketidakadilan, tidak ada yang boleh mencampuri urusan hukum. Pendek kata, hukum hanya soal para ahli hukum dan para penegak hukum semata. Lanjutkan membaca Hukum, Politik dan Pemerintahan Jokowi