Fenomenologi (phenomenology) adalah sebuah cara mendekati realitas yang pertama kali dirumuskan secara sistematis oleh Edmund Husserl.[1] Cita-cita dasarnya adalah menjadikan fenomenologi sebagai ilmu tentang kesadaran (science of consciousness). Dalam arti ini fenomenologi adalah “sebuah upaya untuk memahami kesadaran sebagaimana dialami dari sudut pandang orang pertama.”[2] Fenomenologi sendiri secara harafiah berarti refleksi atau studi tentang suatu fenomena (phenomena). Fenomena adalah segala sesuatu yang tampak bagi manusia. Fenomenologi terkait dengan pengalaman subyektif (subjective experience) manusia atas sesuatu. Dalam hidup sehari-hari, orang sebenarnya telah melakukan praktek fenomenologi, ketika mereka melakukan proses refleksi, yakni proses bertanya pada dirinya sendiri.
Dengan demikian fenomenologi adalah sebuah cara untuk memahami kesadaran yang dialami oleh seseorang atas dunianya melalui sudut pandangnya sendiri. Jelas saja pendekatan ini amat berbeda dengan pendekatan ilmu-ilmu biologis ataupun positivisme.[3] Ilmu-ilmu biologis ingin memahami cara kerja kesadaran melalui unsur biologisnya, yakni otak. Dalam arti ini mereka menggunakan sudut pandang orang ketiga, yakni sudut pandang pengamat. Kesadaran bukanlah fenomena mental, melainkan semata fenomena biologis. Sebaliknya fenomenologi menggunakan pendekatan yang berbeda, yakni dengan “melihat pengalaman manusia sebagaimana ia mengalaminya, yakni dari sudut pandang orang pertama.”[4] Lanjutkan membaca Politik (fenomenologi)