Amal atau Solidaritas?

Amal atau Solidaritas?

Dalam realitas, orang selalu lahir dalam keadaan berbeda. Keadaan yang berbeda itu menentukan bagaimana nasibnya di kemudian hari.

Akan tetapi, perbedaan itu bukanlah karena kehendak sendiri. Salah siapakah, jika anak tukang becak tak dapat bersekolah atau anak seorang pedagang kecil telah menjadi pekerja seks komersial, karena ia tak mampu membayar uang pendidikan?

Agama mengajarkan kita bahwa setiap orang harus menanggung dosa pribadinya sendiri. Refleksi ilmu-ilmu sosial telah membuat kita semakin menyadari, bahwa dosa sosial seringkali ditanggung bersama, dan seringkali justru ditanggung oleh orang-orang yang tidak melakukannya.

Pada titik inilah solidaritas dibutuhkan. Solidaritas adalah komitmen terhadap nasib orang ataupun kelompok lain.

Jika dirumuskan secara singkat, solidaritas menjadi suatu tuntutan mutlak, karena adanya perbedaan yang tak terhindarkan. Tentu saja agak berlebihan, jika kita mengembalikan semua masalah pada konteks sosial-ekonomi, karena intelegensi, watak, semangat kerja, pandangan tentang masa depan, sikap terhadap waktu juga akan menentukan apakah seseorang, atau sekelompok orang, akan berhasil atau tidak.

Akan tetapi, jelas juga bahwa orang dengan intelejensi yang kurang lebih setingkat, dengan kepribadian yang mungkin lebih lemah, dengan watak yang lebih payah, seseorang dengan basis sosial ekonomi yang lebih baik akan lebih cepat melesat, jika dibandingkan dengan saingannya yang tidak didukung dengan basis sosial ekonomi yang sama (Kleden, 1988)

Adanya perbedaan pada hampir semua level kehidupan sosial manusia, yakni mulai dari lingkungan RT/RW sampai ke upaya pemerataan kemakmuran antarbangsa, merupakan suatu bukti bahwa perbedaan nasib ataupun keberuntungan bukanlah suatu gejala yang bersifat kebetulan, apalagi alamiah. Pada titik ini wajarlah jika kita mengajukan pertanyaan, mengapa perbedaan tersebut bisa terjadi, dan tidak alamiah?

Di level internasional, negara-negara berkembang, Indonesia salah satunya, dikategorikan sebagai negara-negara dunia ketiga. Sementara, negara-negara industri maju dikategorikan sebagai negara dunia pertama.

Negara-negara industri maju, terutama yang menerapkan kebijakan welfare state (negara kesejahteraan), menetapkan aturan bahwa negara harus membiayai orang-orang yang tidak bekerja. Alasannya, sumber daya dan kekayaan yang ada di dalam setiap negara pada dasarnya adalah terbatas, bahkan sumber daya di dalam bumi kita juga terbatas.

Oleh karena itu, jika ada sekelompok orang yang hidup lebih makmur, hal itu mungkin terjadi, karena ada sekelompok lain yang hidup dengan cara yang kurang, bahkan, tidak makmur. Jika dianalogikan sebagai sebuah kue, seseorang mendapatkan potongan kue lebih besar, hanya karena ada orang lain yang mendapatkan potongan lebih kecil.

Jika dikatakan secara singkat, kemakmuran suatu golongan seringkali dimungkinkan dan “dibiayai” oleh ketidakmakmuran golongan lain.

Argumentasi ini adalah salah satu alasan mengapa negara-negara welfare state menerapkan kebijakan pajak lebih tinggi kepada orang-orang yang berpenghasilan tinggi untuk membiayai kehidupan orang-orang yang tidak bekerja, atau tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.

Pertanyaan kemudian, apakah solidaritas semacam itu adalah suatu bentuk amal? Dengan kata lain, apakah sikap kita terhadap golongan lain yang tidak mampu adalah suatu bentuk amal atau solidaritas?

Pernak Pernik Kekuasaan

i-heart-god.com

Pernak Pernik Kekuasaan

Hidup memang aneh. Jadi penguasa susah, karena banyak tanggung jawab yang harus dipikirkan. Jadi orang yang tidak berkuasa juga susah, karena tidak pernah bisa memutuskan diri, tetapi selalu disuruh-suruh.

Jadi wajarlah saya mulai tulisan ini dengan sebuah pertanyaan sederhana, “Mana yang lebih baik, menjadi penguasa, atau berada di bawah kekuasaan?” Pertanyaan itu tidak datang bagaikan petir dari langit, tetapi dari pengalaman sehari-hari.

Jika pertanyaan tersebut diajukan pada seorang sufi, tentunya ia akan menjawab. “berada di bawah kekuasaan.” Kita pun bertanya, “mengapa?”

“Orang yang berada di bawah kekuasaan orang lain selalu diberi tahu bahwa ia salah, lepas dari apakah ia sungguh-sungguh bersalah atau tidak. Ini memberikanya suatu kesempatan untuk memperbaiki diri sendiri dengan menelaah dirinya sendiri, karena mungkin saja ia memang bersalah.”

“Akan tetapi, orang yang berkuasa hampir selalu membayangkan bahwa dirinya benar, sehingga ia hampir tidak punya kesempatan untuk memperbaiki dirinya sendiri.” (GM, 1980)

Yah, jawaban yang bagus memang. Mungkin itupula sebabnya, mengapa orang yang berada di bawah kekuasan orang lain kelak akan menjadi penguasa, dan para penguasa akan kembali menjadi orang yang dikuasai.

Hegel, seorang filsuf Jerman pada abad ke-19, pernah menulis tentang dialektika tuan dan budak. Intinya sederhana, bahwa budak akan menjadi tuan, karena ia menggunakan akal budinya untuk bekerja. Sementara, tuan akan menjadi budak, karena ia malas menggunakan akal budinya, dan hidup berleha-leha.

Akan tetapi, masalahnya tidak sesederhana itu

Tidak Niscaya

Ternyata, tidak ada kepastian bahwa orang yang dikuasai suatu saat akan menjadi penguasa. Dan juga tidak ada kepastian, bahwa sang penguasa nantinya akan menjadi orang yang dikuasai.

Akan tetapi hampir selalu pasti, bahwa ketika sang penguasa turun, seorang menteri atau bawahan penguasa tersebut juga turun. Jadi, logikanya terbalik sebenarnya. Sang bawahan tidak jadi penguasa, tetapi malah ikut turun bersama penguasa yang turun takhta.

Misalnya, anda adalah seorang CEO perusahaan besar. Menarik membayangkan bahwa suatu saat, anda akan turun dari jabatan tersebut, dan menjadi orang biasa. Mungkin, saat itu adalah saat yang paling tepat bagi anda untuk memperbaiki dan menelaah kembali diri anda sendiri.

Yah, hidup memang susah, tetapi hidup juga menyenangkan, karena kita bisa belajar langsung dari hidup itu sendiri. Gerak perubahan penguasa menjadi yang dikuasai, atau yang dikuasai menjadi penguasa, sebenarnya juga merupakan sebuah proses belajar.

Oleh sebab itu, janganlah hanya mau menelaah dan memperbaiki diri hanya kalau sedang tidak berkuasa. Atau dikatakan sebaliknya, kalau sedang berkuasa janganlah terlalu terlena, sehingga jadi lupa diri.

Perubahan Paradigma

Mungkin itu pula sebabnya teori demokrasi modern sangat menekankan fungsi kontrol terhadap presidennya, terutama supaya penguasa bisa ‘menelaah dirinya sendiri’. Akan tetapi, fungsi kontrol tersebut janganlah diharapkan datang dari kehendak baik sang penguasa itu, karena harapan itu akan jadi sia-sia.

Kritik dan teguran langsung terhadap penguasa bisa berperan penting disini. Dan harus diingat, jika kita dikritik atau ditegur, bukan berarti kita dikuasai. Dan sebaliknya, jika kita mengkritik atau menegur, bukan berarti kita menguasai.

Konon, Napoleon tidak mau dikritik secara publik. Ia hanya mau menerima kritik yang ditujukan langsung secara pribadi kepadanya. Yah, kritik yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi itu memang tidak banyak gunanya, karena hanya berguna bagi sedikit orang.

Padahal, seperti yang ditulis Goenawan Mohamad lebih dari 15 tahun yang lalu, “orang lain yang dapat memanfaatkan suatu kritik terhadap Napoleon,… mungkin dapat menjadi napoleon berikutnya.” (GM, 1980)

Yah, jadi jangan malu dikritik, karena kritik memberikan kesempatan pada kita untuk menelaah dan memperbaiki diri. Juga, jangan malu untuk dikritik secara publik, karena berarti banyak orang yang dapat belajar dari kritik tersebut. Jadi ga ada ruginya toh..

Pernak Pernik Kekuasaan

Kekuasaan, seperti hampir segala sesuatu di dunia ini, juga membutuhkan aksesoris tambahan. Aksesoris tambahan itu bisa macam-macam, bisa semakin memperburuk wajah kekuasaan, atau justru mempercantiknya.

Tentunya, kita ingin kekuasaan yang kita miliki ataupun yang menguasai kita berwajah cantik dong. Kita tidak mau diperintah oleh sosok kekuasaan yang bikin ngeri, kita juga ingin agar orang lain mengenang kita sebagai penguasa yang cantik.

Nah, supaya cantik, kekuasaan harus didandani dengan kritik. Kritiklah dandanan yang paling memadai untuk kekuasaan, sehingga kekuasaan tersebut tidak menyeramkan dan jelek, tetapi ramah dan simpatik.***

Saya banyak terinspirasi dari karya Goenawan Mohamad

Reza A.A Wattimena, Dosen Filsafat Politik Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Fanatisme dan Kebutuhan untuk Percaya

Google Images

Fanatisme dan Kebutuhan untuk Percaya

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Banyak pemikir sampai pada kesimpulan bahwa fanatisme merupakan buah dari kegagapan seseorang ataupun suatu kelompok dalam menghadapi modernitas. Modernitas, terutama dengan semangat pro kemajuannya, serta penghargaanya yang luar biasa besar pada prestasi individu, dianggap dapat merusak tatanan yang telah terbentuk harmonis sebelumnya. Analisis seperti itu tidak sepenuhnya benar, tetapi juga tidak sepenuhnya salah.

Mengapa begitu? Karena, akar-akar dari fanatisme tidak hanya ditemukan di luar diri manusia, yakni melalui fenomen modernitas, tetapi juga didalam diri manusia, yakni merupakan salah salah modus mengadanya (mode of being). Sesuatu yang disebut oleh banyak orang awam sebagai ‘kodrat’.

Nietzsche, filsuf Jerman yang hidup lebih dari satu abad yang lalu, pernah menulis, “Dalam diri seseorang, yang dibutuhkan adalah kepercayaan untuk berkembang, keinginan akan elemen yang stabil dan tak tergoyahkan, sehingga orang bisa menyandarkan dirinya.” Dia juga menambahkan, “Kebutuhan akan sandaran tak tergoyahkan itu adalah tanda kekuatan orang tersebut, atau mungkin juga tanda kelemahannya.”

Setiap kepercayaan selalu mengandaikan adanya sesuatu, yakni kebutuhan untuk percaya itu sendiri. Kebutuhan semacam inilah yang membeli rasa stabil, memberi juga rasa bersandar kepada sesuatu yang dipercayai.

Kebutuhan Untuk Percaya dan Fanatisme

Nietzsche sebenarnya ingin mengatakan kepada kita, bahwa hubungan antara isi kepercayaan dan kebutuhan akan percaya didalam dirinya akan menjadi tanda kekuatan ataupun kelemahan seseorang. Dalam konteks ini, ia sebenarnya ingin menekankan kebutuhan untuk percaya sebagai tanda kelemahan, karena manusia kuat dan bebas, yang sering ia agung-agungkan sebagai übermensch, akan mampu mengambil jarak terhadap kebutuhan untuk percaya ini.

Bagaimana mekanisme kepercayaan bisa terjadi? Yang biasa terjadi, kita sering mengkaitkan antara isi kepercayaan disatu sisi, dan subyek yang percaya disisi lain. Kepercayaan dianggap sebagai hasil relasi antara subyek yang percaya, yakni manusianya, dengan isi kepercayaan diluar dirinya. Dengan demikian, semakin subyek secara kuantitatif mengetahui banyak isi kepercayaan, semakin ia tidak terikat kepada salah satu kepercayaan.

Jika begitu, fanatisme pun dapat dihindari. Apa arti fanatisme disini? Fanatisme biasa dimengerti sebagai pihak yang secara kuantitatif memiliki sedikit pengetahuan tentang isi kepercayaan. Karena sempitnya pengetahuan, maka ia menjadi fanatik.

Apakah analisis seperti itu benar? Masalahnya adalah, bahwa relasi antara subyek dengan banyak isi kepercayaan tersebut tidaklah mampu menjelaskan apa yang terjadi. Dengan kata lain, realitas berbeda dari analisa.

Ada banyak orang yang secara formal pendidikan dan wawasannya tentang berbagi isi kepercayaan sangatlah luas. Perkenalan dan pemahamannya tentang berbagai agama dan ideologi membuatnya secara kuantitatif memiliki pengetahuan tentang isi kepercayaan yang banyak. Walaupun begitu, orang ini tidaklah secara otomatis menjadi tidak fanatik.

Pengetahuan umum, bahwa jika orang yang berpendidikan tinggi dan berpengalaman luas akan bisa membantu orang untuk bisa merelatifkan berbagai sudut pandang, termasuk sudut pandangnya sendiri, tidaklah selalu terjadi. Orang modern yang berpendidikan tinggi justru banyak yang fanatik.

Sebaliknya, relativisme dan sikap yang agak longgar dihadapan macam-macam isme ataupun agama justru banyak ditemukan dikalangan orang yang tidak banyak melihat dunia, tidak membaca koran, ataupun tidak membaca buku-buku para pemikir. Orang-orang yang tinggal di desa tidak harus melulu menjadi fanatik, hanya karena pengetahuan tentang isi kepercayaan mereka lebih rendah daripada orang-orang yang tinggal di kota.

Dengan demikian, pendapat, bahwa peningkatan kuantitas isi kepercayaan akan membantu orang keluar dari cangkang fanatismenya ke posisi yang lebih longgar, ternyata tidak selalu berlaku.

Semakin Global justru Semakin Lokal

Saya berjumpa dengan puluhan mahasiswa Indonesia yang mendapatkan beasiswa ke luar negeri. Dalam perjumpaan itu, saya bertemu dengan banyak intelektual muda kita yang justru menjadi semakin fanatik, ketika mereka berhadapan dengan keluasan dunia dan kebebasan di Eropa.

Pada titik ini, analisis Herry Priyono mungkin bisa berbunyi, bahwa semakin mengglobal gerak dunia ini, semakin orang kuat mencari akar-akar lokalnya. Mahasiswa Indonesia tersebut menjadi fanatik sebagai orang Indonesia, dan menutup diri dari orang-orang Barat, tidak mau belajar dari kemampuan mereka hidup didalam berbagai macam ideologi dan agama, dan bahkan terkadang meremehkan mereka.

Ditengah luasnya pilihan, mereka justru lebih suka berkumpul mencari yang sama dengan mereka. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Bukankah wawasan intelektual mereka bisa terbuka lebar dengan berbagai wacana berpikir canggih di dunia Barat sana? Bukankah mereka seharusnya tidak menjadi fanatik.

Fanatisme sebagai Tanda Lemahnya Kehendak

Mungkin, analisis bahwa mereka mengalami kegagapan menghadapi modernitas memiliki dimensi kebenarannya sendiri. Akan tetapi, Nietzsche menawarkan sudut pandang yang berbeda dan sangat menarik tentang hal ini.

Bagi Nietzsche, fanatisme ataupun sikap longgar berhadapan dengan sebuah isi kepercayaan lebih ditentukan oleh kualitas mekanisme kebutuhan untuk percaya, yang ada di dalam diri individu itu sendiri, dan bukan oleh jumlah kuantitas isi kepercayaan yang diketahuinya. Investasi psikologis seseorang atas apa yang ia percayai, itulah yang menentukan apakah ia menjadi fanatik atau tidak.

Soalnya bukan pada jumlah atau kuantitas isi kepercayaan yang berada di luar subyek, melainkan kualitas kehendak untuk percaya yang ada didalam subyek tersebut. Kental cairnya intensitas kebutuhan untuk percaya mencerminkan kualitas kehendak seseorang, yakni apakah kehendak orang tersebut kuat, atau sebaliknya, lemah.

Semakin lemah kualitas kehendak seseorang, sehingga kebutuhan untuk percayanya semakin besar, maka kuantitas sedikit atau banyaknya isi kepercayaan yang diketahuinya tidak akan berpengaruh atas fanatisme mati-matian, yang mungkin muncul dari individu semacam itu. (S. Wibowo, 2004). Tidaklah heran jika kita menemukan seorang Doktor lulusan Universitas terkenal di luar negeri menjadi seorang fanatik. Ia tidak hanya gagap dalam menghadapi modernitas, tetapi juga lemah dalam kehendak.

 

Penulis adalah Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Menjadi Beriman secara Humanis?

Menjadi Beriman secara Humanis?

Banyak orang berpendapat bahwa menjadi seorang humanis adalah sesuatu yang baik. Akan tetapi, apa sesungguhnya yang dimaksud dengan ‘menjadi humanis’? Apakah itu berarti menjadikan manusia sebagai tujuan pada dirinya sendiri, sebagai pusat yang paling berharga dan menjadi tolok ukur yang utama?

Kaum Sofis, yang hidup di jaman Sokrates di Yunani beberapa abad sebelum Masehi, pernah menulis sebuah argumen yang menjelaskan hal ini. Argumen itu bunyinya begini, “manusia adalah tolok ukur bagi segala sesuatu, baik sehingga ia menjadi baik, ataupun buruk sehingga itu disebut sebagai buruk.”

Akan tetapi, sungguhkah manusia dapat menjadi tolok ukur dari segala sesuatu, seperti yang dirumuskan oleh kaum sofis itu? Bagaimana dengan pertimbangan lainnya, seperti Tuhan misalnya? Dengan kata lain, dapatkah kita menjadi seorang humanis dan seorang yang beriman kepada Tuhan sekaligus?

Sekilas, dua hal ini memang tampak kontradiktif. Menjadi humanis berarti kita menempatkan manusia sebagai tolok ukur dan pusat penilaian. Sementara, seorang yang beriman kepada Tuhan, yakni seorang teis, menjadikan ajaran Tuhan, yang tercantum di dalam suatu agama tertentu, sebagai tolok ukur dan pusat penilaiannya.

Di dalam paham humanisme, manusia memiliki tempat yang sangat penting. Dia adalah pusat , dan semuanya berada dalam posisi subordinat jika dibandingkan dengan manusia. Tolok ukur dari suatu tindakan adalah, seberapa jauh tindakan tersebut membawa dampak baik bagi perkembangan dan kebahagiaan manusia.

Di dalam paham teisme, Tuhan dan hukum-hukum Nya adalah pusat dan tolok ukur utama. Namun, karena Tuhan tidak berbicara langsung kepada kita, ajaranNya biasa dirumuskan di dalam agama. Seringkali, dalam penerapannya, teisme cenderung mengorbankan manusia individual demi terlaksananya hukum-hukum Tuhan, yang tercantum di dalam suatu agama tertentu.

Keduanya tampak berbeda. Akan tetapi, adakah titik singgung di antara keduanya? Ataukah keduanya adalah sesuatu yang sama sekali berbeda, sehingga tidaklah mungkin orang bisa menganut keduanya tanpa terjatuh ke dalam inkonsistensi?

Mungkin, di agama-agama tertentu, di mana setiap individu melebur menjadi bagian dari komunitas, dan taat mutlak pada ajaran agamanya tanpa penilaian kritis, keduanya tidak bisa disandingkan tanpa terjatuh ke dalam inkonsistensi. Suatu agama, yang memaksakan ajaran-ajarannya, yang tentunya dengan klaim bahwa ajaran mereka berasal dari Tuhan, secara otoriter, cenderung melenyapkan individu di dalam dogma komunitasnya.

Dalam arti tertentu, hal semacam itu adalah suatu penindasan, yakni pelenyapan kebebasan dan daya kreatif manusia atas nama ajaran atau dogma otoriter tertentu. Dalam arti ini, saya merasa yakin bahwa penganut agamanya akan cenderung tidak humanis, karena mereka taat buta pada ajaran ‘tuhan’, yang mungkin lebih merupakan ajaran sekelompok elit religius tertentu.

Dalam agama seperti ini, manusia mudah sekali dikorbankan demi cita-cita luhur suatu hukum ‘tuhan’ tertentu. Pada titik ini, kita tentunya bisa bersikap kritis, ‘tuhan’ siapakah yang dimaksud? Dan jika hukum ‘tuhan’ itu dipatuhi, pihak-pihak manakah yang akan diuntungkan?

Dan jika ada yang diuntungkan secara berat sebelah, maka pasti ada yang dirugikan. Lalu, apakah kita dapat menerima adanya korban, karena ketidakadilan yang telah inheren di dalam cara beragama semacam itu? Pandangan ini tentunya sama sekali tidak humanis.

Di sisi lain, pada agama-agama tertentu, hukum-hukum ‘tuhan’ justru digunakan untuk mendorong kebebasan serta proses kreatif manusia. Yang menjadi pusat dan tolok ukur tetap ajaran ‘tuhan’, tetapi semuanya difokuskan untuk bagaimana membuat manusia menjadi lebih berkembang sebagai mahluk ciptaan Tuhan, yang ditugaskan untuk merawat dan membangun seluruh ciptaanNya. Apakah agama semacam ini bisa kita kategorikan sebagai agama yang humanis?

Apakah, dalam konteks kedua, menjadi seorang humanis dan sekaligus seorang beriman adalah sebentuk kontradiksi internal? Atau, pada tataran praktis, apakah menjadi seorang humanis sekaligus seorang yang beriman kepada Tuhan adalah sebentuk inkonsistensi?

Jika kita menggunakan pola ajaran agama yang mengklaim dirinya sebagai penerapan hukum-hukum Tuhan secara otoriter, maka kita tidak akan pernah menjadi seorang humanis, karena kebebasan kita dilenyapkan, dan kita tidak lebih dari robot yang patuh apa kata pemiliknya. Daya kritis dimusnahkan, perbedaan pendapat dibungkam, yang kesemuanya secara perlahan tapi pasti akan membawa kehancuran bagi agama itu sendiri.

Akan tetapi, jika kita menggunakan pola kedua, di mana agama dan ajaran-ajaran Tuhan justru diterapkan untuk menjamin kebahagiaan dan perkembangan manusia, siapapun dia dan apapun statusnya, serta membantu manusia memelihara alam dan mengembangkannya, maka ya!, kita bisa menjadi seorang yang beriman sekaligus seorang humanis. Pada level ini, kedua hal di atas, yakni humanisme dan teisme, tidakah perlu dipertentangkan.

Pada akhirnya, kita bisa menjadi seorang humanis tanpa perlu “membunuh Tuhan” (Nietzsche) toh….

“Hati-hati, atau Anda akan Terlindas!” Pemiskinan Global Akibat Logika Dominatif

“Hati-hati, atau Anda akan Terlindas!”
Pemiskinan Global Akibat Logika Dominatif

Slogan diatas kerap diidentikkan dengan fenomena globalisasi. Secara kasat mata, globalisasi adalah fenomen perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.

Akan tetapi, perkembangannya tidak sesederhana itu. Globalisasi juga menggendong kepentingan ekonomi politik di punggungnya. Ia mengintegrasikan sekaligus mendisintegrasikan dunia.

Gejala ini dapat ditelusuri kembali ke abad ke-19. Di Indonesia, gejala globalisasi mulai terasa, ketika para pedagang Indonesia melakukan transaksi perdagangan dengan pedagang-pedagang Eropa maupun Gujarat.

Sampai sekarang, transaksi perdagangan tersebut masih tetap berlangsung, namun dengan skala yang semakin besar. Sisi positifnya tidak bisa dipungkiri. Peluang kerja memang semakin terbuka, karena investasi asing berdatangan dengan gencar.

Akan tetapi, tanah-tanah milik masyarakat setempat diambil alih oleh penguasa asing dengan sewa jangka panjang yang sah, ataupun secara tidak sah dengan melakukan penekanan dan pemaksaan. Masyarakat pun terusir dari tanahnya sendiri.

Sumber penghasilan utama hilang. Para pengusaha asing, untuk meraih keuntungan yang lebih besar, memperkerjakan masyarakat setempat dengan upah yang rendah.

Walaupun secara kasat mata dapat dikatakan bahwa pasar lokal terkait langsung dengan pasar global, tingkat kesejahteraan masyarakat lokal tidak banyak berubah, karena pasar sepenuhnya dikuasai oleh pedagang asing yang memiliki sumber daya teknologi, alat komunikasi dan transportasi yang lebih unggul. Perubahan memang terjadi, tetapi bukan dalam bentuk peningkatan kesejahteraan.

Pola Yang Abadi

Kemiskinan justru semakin membesar. Jurang antara pihak kaya dan pihak miskin pun semakin lebar. Ini ciri pertama dari logika dominatif.

Secara esensial, pola globalisasi tidak pernah berubah. Globalisasi di abad 21 ini masih menggunakan pola yang sama dengan yang terjadi di abad 19. (refleksi 20 tahun INFID, Critcism as an Expression of Love)

Diwaktu yang lalu, pasar dikuasai oleh negara-negara maju dengan kolonisasi. Dewasa ini, pasar didominasi dengan taktik yang lebih halus, yakni dengan diplomasi politik.

Jika selubung diplomasi politik tersebut disingkapkan, maka akan tampak esensinya yang tak berubah, yakni bahwa negara-negara maju berusaha menguasai dan melipatgandakan keuntungan mereka dengan cara apapun. Dalam jangka pendek, memang tercipta berbagai bentuk lapangan kerja dan peluang usaha.

Akan tetapi, keuntungan sesungguhnya hanyalah diterima oleh pihak-pihak yang telah memiliki modal untuk berkompetisi. Ini ciri kedua dari logika dominatif, yakni kemungkinan untuk kalah sebelum bertanding.
Ketidakadilan Terselubung

Dengan kata lain, keuntungan yang diraih dari proses globalisasi hanyalah dinikmati segelintir kalangan yang memiliki daya kompetitif tinggi saja. Lapisan masyarakat lainnya, yang tidak memiliki sumber daya untuk berkompetisi, tidak mendapatkan keuntungan. Pemerataan kesejahteraan tidak tercipta.

Globalisasi perlulah dilihat secara kritis, dan kalau perlu ditolak, jika tidak menyumbang pada kesejahteraan atau justru memperluas kemiskinan. Proses globalisasi dapat pula dilihat sebagai proses ‘penyatuan’ dunia di satu sisi, dan ekspansi pasar di sisi lain, dimana proses kehidupan manusia dipengaruhi secara signifikan.

Pada tahun 2000 lalu, World Development Report menyatakan dengan optimis bahwa integrasi dunia, yang terjadi akibat proses globalisasi, akan memacu pertumbuhan ekonomi, sehingga akan mempersempit jurang kesenjangan sosial dan kemiskinan melalui perluasan lapangan kerja, dan peningkatan upah riil. Di negara-negara maju, dimana sumber daya yang dibutuhkan tersedia, mungkin harapan tersebut dapat menjadi kenyataan.

Akan tetapi, sebaliknya, banyak dari negara berkembang, dengan segala keterbatasan sumber daya dan keterbelakangannya, justru berhak untuk merasa khawatir, karena integrasi dunia, yang tampaknya netral itu, tampaknya hanya memberi keuntungan negara-negara maju, terutama para pemilik modalnya saja.

Realitanya, globalisasi kerap menjadi malapetaka bagi negara-negara berkembang. Masyarakat miskin, dengan peluang yang kecil serta sumber daya yang amat terbatas, tidak dapat menikmati kemajuan yang telah dicapai. Mereka tetap tersisih, dan bahkan terjebak lebih dalam di lubang kemiskinan.

Joseph Stiglitz pernah menyatakan bahwa sistem perdagangan global pada akarnya tidaklah adil. Ia berpendapat bahwa banyak negara di dunia akan mengalami kegagalan dalam mencapai kemakmuran, dan hanya akan memberi kesejahteraan bagi beberapa kalangan saja, karena kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Salah satu sebabnya adalah, karena negara-negara berkembang menjadi “budak” dari IMF, ketika mereka menurut saja saran untuk mempercepat proses liberalisasi dan swastanisasi pasar lokal mereka. Saran IMF tersebut terbuktif salah total.

Dalam konteks Russia, saran IMF tersebut telah menciptakan krisis ekonomi yang cukup pelik disana. Di Indonesia, liberalisasi pasar yang terlalu cepat telah menciptakan fondasi ekonomi yang rentan.

Kerentanan fondasi ini mulai muncul pada dekade 80-an, terutama akibat deregulasi sektor perbankan. Ironisnya, pada tahap krisis di akhir dekade 90-an, IMF justru menganjurkan proses liberalisasi yang lebih cepat lagi di atas fondasi ekonomi yang rapuh tersebut.

Mengubah Fokus Kebijakan


Menanggapi masalah itu, Stiglitz menyarankan agar Indonesia mengubah fokus kebijakan ekonominya ke pengembangan sektor yang menjadi sumber daya utama mayoritas penduduknya, yakni pertanian. Semua kebijakan industrialisasi di Indonesia haruslah menyentuh langsung kebutuhan mayoritas penduduk yang hidup di pedesaan, yakni pertanian.

Esensi dari tesis yang disampaikan Stiglitz tersebut adalah, bahwa Indonesia haruslah mengetahui apa yang menjadi keunggulan dirinya, dan strategi apa yang harus dikembangkan, dengan berbekal pengetahuan akan keunggulan diri sendiri tersebut, untuk berkompetisi di dalam perdagangan global.

Di dalam bukunya yang berjudul In The Shadow of Globalization, Stiglitz berpendapat bahwa selama ini pemenang dari globalisasi adalah negara-negara industri maju, sementara sebagian besar negara berkembang, Indonesia termasuk di dalamnya, menjadi pihak yang kalah.

Kebebasan ekonomi yang didengung-dengungkan sebenarnya tidaklah bebas, karena kebebasan hanyalah milik dari pihak yang kuat. Kebebasan menjadi selubung dari logika dominatif, dimana pihak yang kuat bisa menindas pihak yang lemah, dan kemudian menjustifikasi tindakannya.

OECD dan WTO, sebaliknya, justru menolak analisis tersebut. Mereka berpendapat bahwa semua negara akan diuntungkan di dalam perdagangan bebas dengan caranya masing-masing.

Kecuali, negara-negara di Sahara, Afrika, yang hanya mampu mengekspor bahan baku yang nyaris belum diolah sama sekali. Sementara, negara-negara berkembang yang memiliki jumlah tenaga kerja murah akan mengalami keuntungan cepat atau lambat.

Bank Dunia, dalam studinya tentang Trade, Growth, and Poverty, melihat adanya hubungan antara keikutsertaan suatu negara di dalam pasar dunia, dan pertumbuhan ekonominya. Di banyak negara yang telah “terglobalisasi”, memang tingkat kemiskinan mengalami penurunan.

Akan tetapi, ada hambatan tertentu yang dialami negara-negara berkembang, yakni proteksi sektor agraria dari negara-negara maju anggota OECD lainnya, serta hambatan impor tekstil bagi perusahaan di dalam negeri mereka. Dengan kata lain, pasar bebas tidak berlaku di sektor-sektor yang sebenarnya merupakan keunggulan dari negara-negara berkembang.

Dititik inilah sebenarnya terobosan harus dilakukan. Jika tidak, prinsip pasar bebas sudah kehilangan kredibilitasnya sejak awal, karena tidak ada kebebasan dibaliknya. Cita-cita pemerataan global tidak akan pernah tercapai, jika mata kita buta melihat logika dominatif dibalik slogan pasar bebas, dan mungkin…. slogan demokrasi.

Individualisme, Trauma, dan “Bom Waktu”!

1.bp.blogspot.com

Fanatisme dan pembodohan melalui media massa dalam bentuk tayangan-tayangan ataupun berita-berita yang menumpulkan daya kritis masyarakat seakan menghujam kesadaran kita setiap hari. Hujaman kesadaran tersebut adalah sekaligus sebagai tanda, bahwa kejahatan dan kebodohan yang terus menerus diulang akan dianggap juga sebagai sesuatu yang biasa, ia telah menjadi banal.

Banalitas tersebut seakan juga memangkas daya kepekaan kita terhadap berbagai hal yang sebenarnya “salah” di masyarakat. Ketumpulan daya peka tersebut membuat kita akhirnya menjadi apatis dan lebih memilih untuk mengurusi ruang privat dan dapur kita pribadi, kita menjadi individualis.

Individualisme banyak dianggap sebagai salah satu gejala rasionalisasi dan birokratisasi dunia kehidupan oleh logika rasionalitas instrumental yang banyak ditemuakan didalam sistem. Akan tetapi, gejala tersebut bukanlah gejala alamiah, melainkan sebagai reaksi, karena orang tidak lagi mampu menahan gerak perubahan yang dianggap mampu mengguncang kehidupan mereka, sehingga mereka lari sembunyi didalam tempurung kehidupan pribadi mereka.

Individualisme dalam arti demikian tidaklah membuat masyarakat semakin terbuka, melainkan sebaliknya, masyarakat menjadi sedemikian tertutup. Orang tidak mau lagi turut berpartisipasi secara aktif dan bersemangat di dalam hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan bersama. Ruang publik pun menjadi sepi.

Ditengah gejala tersebut wajarlah kalau kita setidaknya melontarkan dua pertanyaan ini, mengapa gejala atomisasi individu ditengah masyarakat yang mengaku dirinya komunal ini terjadi? Dan apa kira-kira yang bisa lakukan dihadapan gejala tersebut?

Atomisasi Individu sebagai Ekses dari Trauma

Salah satu premis yang menandai terjadinya proses atomisasi individu adalah hilangnya keinginan politis dari warga untuk berkomunikasi dengan warga yang berbeda paham ataupun kepentingan dari dirinya. Hilangnya kemampuan berkomunikasi ini diakibatkan adanya tembok-tembok prasangka yang menghalangi dua belah (atau lebih) pihak yang saling berbeda untuk melihat satu sama lain secara obyektif.

Tembok prasangka ini bisa dibangun oleh dua hal, yakni secara langsung melalui pengalaman negatif traumatis dengan “yang lain” dari dirinya, maupun secara tidak langsung melalui trauma masa lalu yang diturunkan dari generasi sebelumnya lewat ajaran-ajaran ataupun nasihat-nasihat moral. Tembok prasangka inilah yang membuat orang-orang Cina enggan berkomunikasi langsung dengan orang-orang pribumi, yang pada akhirnya melestarikan dan bahkan memperluas prasangka negatif yang sudah ada.

Trauma, jika didefinisikan secara filosofis, adalah peristiwa negatif yang telah terjadi di masa lalu, tetapi mengulang dirinya di dalam kepala korban dengan melebih-lebihkan sisi negatifnya. Trauma membuat orang tidak lagi mampu berpikir obyektif di dalam melihat masa lalunya, dan ketidakmampuan tersebut juga memiliki dampak langsung dalam bentuk cacat memandang masa kini.

Jika tembok prasangka akibat trauma, baik secara langsung maupun tidak langsung, sudah terbangun, maka komunikasi menjadi sulit, jika tidak mau dikatakan tidak mungkin. Ketidakmampuan berkomunikasi juga didukung dengan tidak adanya kehendak politis untuk menciptakan rekonsiliasi yang memungkinkan tembok-tembok prasangka tersebut dikikis, sehingga orang lebih memilih untuk sibuk dengan kehidupan pribadi mereka, dan kalau bisa, mereka memilih untuk sama sekali tidak berurusan dengan “yang lain” dari mereka tersebut, yang mereka anggap lebih rendah akibat prasangka mereka.

Trauma sebagai Bom Waktu

Tidak adanya kehendak politik, baik dari pemerintah atau masyarakat, untuk melaksanakan rekonsiliasi akan mengubah trauma dan prasangka yang diakibatkannya menjadi semacam bom waktu. Bom waktu tersebut menunggu waktu yang tepat untuk meledak sambil berdiam sekarang ini untuk melipatgandakan daya ledaknya.

Peristiwa negatif tanpa upaya untuk melakukan rekonsiliasi adalah tindak menyuburkan benih-benih kekerasasan, kebencian, dendam, yang kesemuanya itu akan bermuara pada konflik bersenjata dan genosida. Prasangka sebagai ekses trauma merupakan sebab sekaligus akibat dari tidak adanya keinginan untuk melakukan rekonsiliasi dan ketidakmampuan masyarakat untuk menciptakan ruang publik, di mana semua pihak yang berbeda kepentingan mampu duduk bersama dan berdebat secara kritis tentang pengandaian-pengandaian maupun tujuan-tujuan mereka.

Di Rwanda, genosida yang dilakukan oleh kaum Hutu terhadap kaum Tutsi merupakan tanda meledaknya bom waktu trauma dari masa lalu. Bom waktu tersebut sudah mulai ditanam, ketika pemerintah kolonial Belgia menjajah negara tersebut, dan kemudian melakukan pembedaan terhadap kedua suku dengan berbekal perbedaan fisik.

Hasilnya, suku Tutsi dianggap lebih superior dari suku Hutu tanpa pendasaran ataupun penjelasan-penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara rasional. Privelese atau yang satu menimbulkan rasa iri yang lain.

Dendam lama tersebut sama sekali belum pernah coba direkonsiliasikan, sehingga yang tercipta adalah kebencian dan prasangka, akibat trauma yang mengendap didalam benak kolektif bangsa tersebut. Kebencian, dendam, dan prasangka itu tinggal menunggu momen yang tetap, dan kemudian secara mekanis menampakkan wajah bengisnya dalam bentuk pembunuhan massal.

Siapa yang bisa jamin, bahwa hal yang sama tidak akan terjadi di Indonesia? Siapa yang bisa jamin, bahwa semua korban kekerasan dari tahun 1965 sampai 2006 ini tidak akan menuntut balas di masa depan, jika tidak ada satu pun upaya rekonsiliasi dari pemerintah yang sungguh-sungguh direalisasikan?

Rekonsiliasi sebagai Jalan Keluar!

Seringkali, solusi merupakan efek samping dari akar masalah. Begitu pula dengan hal ini, ketika akar masalahnya adalah ketidakmampuan dan tidak adanya kehendak politik dari negara dan masyarakat untuk melakukan rekonsiliasi antara pihak-pihak yang pernah saling berkonflik di masa lalu.

Ketidak mampuan dan ketidakmauan negara dan masyarakat tersebut akan menciptakan trauma yang mengendap di dalam benak kolektif bangsa, dan siap meledak untuk menampakkan wajah bengisnya. Wajah bengis tersebut bukanlah sesuatu yang niscaya terjadi, jika kita sedari sekarang sudah menampakkan niat dan tindakan untuk melakukan rekonsiliasi antara para korban dan pelaku dari berbagai bentuk kejahatan HAM masa lalu.

Hembusan hawa segar yang timbul akibat sikap memaafkan baru dapat tercipta, jika lampu hijau pertanggungjawaban telah dinyalakan, dan sumpah akan ketidakterulangan telah diucapkan.

Penulis

Reza A.A Wattimena, Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Agama sebagai Keterarahan kepada Yang Absolut

Agama Sebagai Keterarahan pada “Yang Absolut”
Refleksi G.W.F Hegel tentang Agama “..Tanpa Dunia, Tuhan bukanlah Tuhan…”
HegelAgama mungkin adalah salah satu fenomen sosial yang sudah setua dengan peradaban manusia itu sendiri. Sejak nenek moyang kita masih mencari makan dengan jalan berburu dan meramu, agama sudah menjadi bagian integral dalam hidup manusia, apapun bentuk agama tersebut.
Kesadaran manusia meningkat sejalan dengan perkembangan jaman dan teknologi. Agama pun kini telah berevolusi menjadi suatu bentuk institusi lengkap dengan pelbagai ajaran, maupun ritual.
Yang lebih jelas lagi, kini agama telah menjadi suatu institusi, yang mungkin bisa disamakan dengan sebuah “perusahaan” besar yang memiliki ideologi ataupun ritual tertentu. Seringkali, agama justru membuat manusia menjadi terasing dari dirinya sendiri, karena terlalu menerapkan aturan-aturan yang terkadang tidak manusiawi dan memperbodoh.
Walaupun tahu bahwa agama kerap bisa menjadi pendorong proses dehumanisasi, yang mungkin juga tidak sesuai dengan cita-cita awal agama tersebut didirikan, tetapi tetap saja orang masih percaya akan agama, dan melihat agama sebagai bagian integral dari hidup mereka. Kepercayaan tersebut tidak hanya dimiliki oleh orang-orang yang “tidak berpendidikan”, tetapi juga oleh orang-orang yang intelektualitasnya cukup terpandang di komunitasnya.
Lepas dari diktum Marx, bahwa agama sebagai opium, sebagai ideologi, sebagai ilusi yang perlu, kita perlu bertanya-tanya, mengapa orang tetap beragama sampai sekarang ini? Untuk menjawab pertanyaan itu, saya mengacu pada filsuf yang konon menjadi inspirator didalam pemikiran Marx sendiri, yakni Hegel.
Hegel menawarkan pandangan yang sama sekali baru tentang agama. Ia tidak jatuh didalam dikotomi dan kontradiksi, melainkan mengajukan pemahaman dan refleksi yang sepenuhnya total, koheren, dan rasional tentang agama.
Mungkin dengan mendengarkan sejenak beberapa tesis utama Hegel tentang agama, kita dapat semakin mengerti, mengapa agama, seberapapun ekses negatif yang diakibatkannya, tidak akan pernah dapat dilepaskan dari dalam kehidupan manusia.

Hegel Tentang Agama
Konsep Hegel tentang agama masihlah menjadi tema perdebatan sampai sekarang ini. Bahkan, banyak ahli mengatakan, salah satunya adalah Anselm K. Min, bahwa perdebatan tersebut banyak terjadi pada pernyataan Hegel, bahwa agama mengandung isi absolut yang sama dengan filsafat.
Akan tetapi, isi absolut yang terdapat didalam agama, yang masih dalam bentuk penampakan-penampakan tersebut, haruslah dilampaui kedalam bentuk filsafat, yakni dalam bentuk konsep-konsep. Relasi antara filsafat dan agama didalam pemikiran Hegel cukup gamblang dan mudah dimengerti.
Hegel sangat yakin, bahwa makna dan nilai agama berakar didalam kehidupan spiritual manusia yang bersifat ontologis, sehingga tidak dapat dilepaskan. Agama merupakan tempat penyaluran bagi kerinduan manusia terhadap Tuhannya.
Ia berpendapat bahwa Tuhan, yang merupakan obyek dan tujuan dari agama, adalah “Obyek tertinggi, dan yang paling absolut….Isi yang Absolut pada dirinya sendiri….. Kebenaran Absolut itu sendiri….” , dan juga “….Pusat tetap yang menginspirasikan semua hal … hal yang tidak terkondisikan oleh apapun , yang berada untuk dirinya sendiri, awal yang absolut dan tujuan pada dirinya sendiri…”
Ketika pengalaman manusia yang terbatas diwarnai dengan kontingensi dan partikularitas, Tuhan adalah Esensi yang absolut, sesuatu yang benar-benar universal. Dengan kata lain, Tuhan adalah Roh Absolut, dimana kesatuan ultim antara subyektifitas dan obyektifitas terwujud.
Sedangkan agama, bagi Hegel, adalah titik pijak absolut dari kesadaran, yang juga merupakan “pusat ultim” yang mampu menampung semua perjalanan dan kehausan spiritual manusia, baik itu dilevel sosial, kognitif, ataupun pemenuhan kehendak personalnya. Tidak ada isi yang bersifat absolut di luar agama.
Agama adalah dasar dan “pemenuhan dari roh” yang mampu menampung semua perjalanan spiritual manusia, seperti kesadaran, kesadaran diri, dan pikiran manusia. Keutamaan moral dan politis manusia ditemukan didalam agama, dan muncul juga dari agama itu sendiri.
Sebagai ajaran tentang “kebenaran absolut” dari roh universal, agama bukanlah sesuatu yang asing bagi manusia, melainkan sudah inheren didalam fondasi ontologis manusia itu sendiri, yakni sebagai “orientasi primordial manusia”. Pendek kata, bagi Hegel, agama adalah “takdir, keniscayaan, dan kebenaran dari roh itu sendiri.”
Hegel juga menyadari adanya kesenjangan yang cukup besar antara penampakan-penampakan yang ada didalam agama dengan realitas. Dalam hal ini, ia tampak searah dengan para filsuf yang mengritik agama sebagai sumber dari “kebingungan” dalam memahami realitas, dan menyebabkan manusia menjadi terasing dari dirinya sendiri.
Alih-alih menjadikan manusia utuh dan penuh, seperti yang sering dijanjikannya, agama justru menekan otonomi dan otoritas manusia, sehingga justru menjadi alat dehumanisasi. Dalam hal ini, Hegel mencap agama Katolik sebagai “agama perbudakan” beroposisi dengan Lutheranisme sebagai “agama kebebasan”.
Ia punya alasan tersendiri atas pendapatnya tersebut. Praktek-praktek doa didalam agama Katolik, penggunaan gambar-gambar orang kudus, kerinduan atas kewajiban membuat manusia menunggu dan berharap datangnya kebenaran dari “luar dirinya”.
Seharusnya, kebenaran merupakan hasil dari kebebasan “dari dalam diri” manusia yang otentik. “Semua bentuk roh yang mengikat ini berada dalam bentuk berada-di-luar-dirinya-sendiri, sehingga konsep menjadi dikaburkan dan dirusak sampai ke akar-akarnya,” demikian Hegel, “hukum, keadilan, moralitas, dan kesadaran, tanggungjawab, dan kewajiban dihancurkan sampai ke akar-akarnya.”
Praktek agama semacam itu, bagi Hegel, merupakan”praktek eksternal, sehingga tidak membebaskan, tidak spiritual, dan mencerminkan sikap takhyul.”
Walaupun Hegel memiliki banyak kesearahan dengan para filsuf pengritik agama lainnya, tetapi rumusan yang diberikan Hegel sebenarnya cukup berbeda. Tidak seperti para filsuf lainnya yang sering mengritik agama dan kemudian mereduksikannya melulu kepada moralitas, politik, ataupun sains, dan kemudian mencapnya sebagai mitos dan tahyul, ia menempatkan agama sebagai salah satu fondasi metafisis dari keberadaan manusia, yakni dorongan imanennya untuk mencapai “yang absolut”.
Agama adalah bentuk keterarahan manusia terhadap yang absolut dan merupakan bentuk esensial dari kesatuan didalam kesadaran manusia itu sendiri.
Pertama-tama, Hegel menekankan bahwa agama adalah sesuatu yang bersifat instrinsik didalam diri manusia, sehingga agama membentuk dorongan dari roh manusia terhadap pemenuhan dorongan mendasar ontologisnya tersebut. Dorongan mendasar ontologis tersebut hanya dapat dipenuh oleh suatu entitas yang konkret, real, universal, tidak terkondisikan, yakni Tuhan.
“..adalah absurd untuk berpikir bahwa para pastur telah menciptakan agama untuk menipu orang-orang”, demikian Hegel, “karena manusia membiarkan dirinya untuk dimasukkan berbagai macam ajaran tentang yang paling ultim dan yang tertinggi…” Dari rumusan ini, kita bisa melihat bahwa ia tidak setuju dengan Hume, Comte, Freud, dan para ateis humanis yang mengklaim bahwa agama hasil dari nafsu-nafsu rendah dan ketidaksadaran manusia.
Disamping itu, Hegel juga tidak setuju dengan para teolog yang menyadarkan refleksi mereka pada keajaiban-keajaiban dan bukti-bukti sejarah. Religiositas, yakni keterarahan pada yang absolut, merupakan karakter primordial dari roh manusia yang bersifat ontologis didalam diri manusia, dan hanya perlu untuk disadarkan kembali dengan cara-cara yang cocok, yakni “…kesaksian dari roh kepada roh…”
“Fondasi absolut dari kepercayaan” demikian Hegel, “ dan saksi absolut dari isi agama adalah kesaksian dari roh, bukanlah keajaiban, tidak eksternal, dan tidak membutuhkan pembenaran sejarah. Pembenaran dari isi sejati agama terletak pada kesaksian dari roh seseorang yang isinya sesuai dengan roh saya serta memenuhi kebutuhan dari roh saya. Roh saya mengenal dirinya sendiri, mengenal esensinya sendiri.”
Disisi lain, ia juga berpendapat bahwa kebutuhan ontologis manusia akan yang absolut ini tidaklah dapat digantikan dengan aktivitas terbatas manusia, seperti aktivitas intelektual, moral, politik, maupun kepuasaan yang bersifat biologis. Hegel tidak ragu-ragu utnuk menghina para pemikir yang mau menggantikan tendensi spiritual dari roh manusia ini dengan sesuatu yang bersifat terbatas, seperti kemanusiaan misalnya.
Dengan kata lain, humanisme sekular memiliki pengertian palsu tentang status ontologis manusia, serta terlalu meremehkan potensialitas dari roh manusia itu sendiri.
Disamping itu, agama-agama besar telah berulang kali melakukan kesalahan dengan memecah realitas menjadi dua, seperti membedakan antara agama yang berdasarkan kepercayaan dengan sains yang berdasarkan pada intelektualitas, sehingga juga memecah kesatuan dari kesadaran manusia itu sendiri. Sains mempertentangkan dirinya dengan agama sama seperti rasionalitas mempertentangkan dirinya dengan perasaan.
Menurut Hegel, roh manusia, kesadarannya, rasionalitasnya, adalah satu. Secara prinsip tidaklah mungkin memisahkan manusia atas pikiran dan perasaannya.
Jika kita melakukan pemisahan tersebut, maka keterasingan manusia didalam bentuk sekularisme modern sama besarnya dan sama buruknya dengan alienasi yang diakibatkan oleh agama-agama besar. Dan sang pengritik akan jatuh kembali pada apa yang sebenarnya dikritiknya.
Situasi keterasingan manusia, menurut Hegel, hanya dapat dihadapi dengan analisis yang bersifat metafisis atas struktur terdalam dari keberadaan manusia. Ia berpendapat bahwa keberadaan manusia secara esensial selalu merupakan kesatuan dari subyektifitas, yakni kesadaran, dan obyektivitas, yakni realitas.
Kesadaran selalu berarti kesadaran akan suatu obyek, dan obyek hanyalah menjadi obyek dalam relasinya dengan kesadaran. Kesatuan antara kesadaran akan obyek ini tidak didapatkan didalam pengalaman sehari-hari yang bersifat terbatas, melainkan didalam roh absolut, yakni totalitas yang tidak terkondisikan, atau didalam bahasa agama disebut sebagai Tuhan.
Kesadaran akan suatu obyek dan kesadaran akan diri juga adalah satu dan merupakan fakta yang sama. Ada kesatuan tak terpisahkan antara subyek yang hadir-bagi-yang-lain dan hadir-bagi-dirinya-sendiri.
Keterasingan manusia bukanlah sesuatu yang bersifat kontingen, melainkan diakibatkan oleh kesalah pahaman akan kesadaran manusia. Berpikir dikotomis dan terpecah tentang kesadaran manusia akan membuat keterasingan muncul.
Untuk mengatasi keterasingan kesadaran, maka kesatuan antara yang obyektif dan yang subyektif haruslah dicapai.
Memang, realitas adalah suatu entitas yang bersifat diferentiatif, namun diferensiasi tersebut tidak menegasi totalitas, karena totalitas dalam arti sebenarnya adalah totalitas yang terdiferensiasi, namun tetap dalam satu keutuhan. Begitu pula dengan aspek subyektif manusia, yakni kesadaran, yang juga merupakan satu kesatuan, tetapi kesatuan yang memiliki diferensiasi.
Karakter totalitas dan kesatuan antara yang subyektif dan yang obyektif tetap lebih kuat dari diferensiasi ataupun isolasi. Akan tetapi, diferensiasi juga adalah sesuatu yang real, namun bersifat subordinatif dari totalitas dan kesatuan.
Segala bentuk pemisahan antara Allah dan manusia, dunia sekarang dan dunia nanti, Gereja dan Negara, yang suci dan yang profan masih mendapat tempat, tetapi dalam kerangka pemahaman menyeluruh tentang totalitas dan realitas. Nah, semua kontradiksi ini terdapat didalam agama-agama besar, dan Hegel menyebutnya sebagai “kesadaran yang tidak bahagia”.
Agama-agama besar masih terjebak pada fragmentasi realitas dan kesadaran, karena masih berada di level penampakan-penampakan. Hal yang sama juga terjadi dengan pemikiran sekular yang cenderung terjebak pada penampakan-penampakan dikotomis antara yang sekular dan yang suci.
Agama terjebak pada pemahaman akan realitas yang bersifat eksternal, sementara pemikiran sekular, sambil masih mempertahankan dikotomi antara yang profan dan yang suci, terjebak pada pemahaman akan realitas yang melulu empiris. Dalam kedua kasus tersebut, ikatan primordial akan yang absolut dalam bentuk kesatuan dan totalitas absolut tidak dipertimbangkan, dan distingsi antara yang profan dan yang suci pun berlanjut.
Hegel menolak kedua pandangan tersebut, karena tidak memadai untuk menjelaskan kesatuan dan totalitas dari yang absolut. Kesalahpahaman akan realitas dan kesadaran sebagai fragmentasi merupakan sumber dari ketidakmemadaian para teolog maupun para pemikir sekular.
Solusi yang ditawarkan Hegel adalah dengan mengubah perspektif yang bersifat dikotomis tersebut, dan mencapai rekonsiliasi antara penampakan dalam agama dan pengertian didalam pemikiran sekular dalam bentuk yang lebih tinggi, yakni rasio manusia, pemikiran spekulatif, atau filsafat.
Rekonsiliasi juga harus dicapai dengan memandang agama tidak terpisah dari moralitas, politik, dan sains, karena agama merupakan keniscayaan dari kesadaran yang ditemukan didalam struktur ontologis terdalam dari manusia dan realitas, dan merupakan kesatuan dari roh manusia itu sendiri. Dengan kata lain, Hegel mau menegaskan bahwa agama merupakan keniscayaan absolut dari struktur ontologis kesadaran manusia.
Ia tidak setuju dengan para pemikir yang menyamakan agama melulu dengan perasaan belaka. Perasaan adalah “subyektivitas dalam artinya yang paling buruk”, dan tak mungkin dengan sendirinya menciptakan agama.
Jika para pemikir tersebut tetap bersikukuh dengan berpendapat bahwa agama adalah masalah perasaan semata, maka dapat dikatakan bahwa binatang mungkin adalah mahluk yang paling religius diantara mahluk-mahluk lainnya.
Agama tidak bisa direduksikan pada kebergunaannya semata, karena dengan begitu kita sudah menyamakan agama dengan cara, yakni sesuatu yang lebih bersifat teknis daripada ontologis. Hegel berpendapat bahwa agama tidaklah pernah menjadi teknis dalam bentuk keniscayaan yang bersifat eksternal, melainkan merupakan keniscayaan absolut dari roh manusia dan tujuan pada dirinya sendiri.
Seluruh filsafat agama Hegel adalah upaya untuk merekonsiliasi berbagai dikotomi dan distingsi antara realitas dan kesadaran, dan didalam realitas dan kesadaran, serta kemudian memberikan tempat bagi keniscayaan ontologis, yang merupakan fondasi metafisis dari agama, didalam struktur dasar realitas dan kesadaran. Ia mau merumuskan fondasi metafisis dari agama.

Simpul Akhir
Secara keseluruhan, Hegel mau mengevaluasi makna dari agama bagi kehidupan manusia, sekaligus mengritik konsepsi tradisional agama-agama yang sudah ada. Bagi Hegel, agama adalah keniscayaan ekspresi roh manusia yang bersifat universal. Dengan memahami agama seperti itu, maka segala bentuk pembedaan dan dikotomi dapat dilampaui, terutama karena pembedaan tersebut terjadi, karena orang berhenti di level pengertian dan penampakan, dan belum memasuki yang absolut.
Dari sudut pandang ontologis, keniscayaan universal dari agama ditemukan pada struktur terdalam roh manusia, yakni di dalam kemampuan mentransendensi diri ke arah yang absolut. Yang absolut tersebut sudah imanen di dalam yang terbatas, karena segala sesuatu yang terbatas hanya mungkin menjadi terbatas, jika ada yang absolut, yakni yang tak terbatas.
Ketidak terbatasan dan keterbatasan, sekular dan suci, manusia dan Tuhan tidak perlu diletakkan secara dikotomis, karena mereka saling mengandaikan satu sama lain. Setiap aktivitas yang bersifat terbatas, sejauh ia mengandaikan transendensi diri, sudah merupakan aktivitas religius, dan setiap keterhubungan dengan yang absolut harus selalu sudah tertanam pada dan melalui aktivitas yang bersifat terbatas.
Pengaruh pemikiran Hegel tentang agama ini dapat kita temukan pada pemikiran Karl Rahner dan Paul Tillich. Bagi mereka berdua, metafisika hanya mungkin sebagai refleksi yang bersifat transendental terhadap kondisi-kondisi apriori dari manusia.
Kemampuan manusia untuk mencapai yang absolut juga merupakan pengandaian bagi keterbatasan aktivitas manusia, dan juga sebaliknya. Yang tak terbatas tidaklah bersifat ekternal, melainkan imanen didalam struktur dasar manusia itu sendiri.
Dengan kata lain, metafisika atas yang absolut hanya mungkin, karena manusia memiliki dimensi keterbatasan didalam aktivitasnya.
Bagi Rahner, Tillich, dan juga Hegel, titik tolak dari pemikiran tentang agama adalah kemampuan manusia untuk mentransendensi dirinya ke arah totalitas ada, yakni yang absolut itu sendiri. Subyektifitas manusia yang mampu mentransendiri dirinya sendiri mencerminkan struktur obyektifitas dari realitas itu sendiri, dan dari yang absolut.
Dengan demikian, terutama didalam pemikiran Tillich, “ada” adalah kesatuan antara Logos subyektif dan Logos Obyektif.
Struktur ontologis manusia, yakni Logos subyektif, memungkinkan manusia mentransendir dirinya, sehingga ia mampu berpikir secara metafisis ke arah yang absolut. Metafisika, secara esensial, hanya menjadi mungkin, jika metafisika tersebut merefleksikan tentang agama, yakni tentang keinginan manusia untuk bersatu dengan yang absolut.
Refleksi metafisis manusia tentang yang absolut didalam dan melalui aktivitas yang bersifat terbatas bukanlah melulu sebuah kontemplasi intelektual, melainkan sebuah kontemplasi teleologis, yakni pencarian kesatuan antara yang absolut dengan keterbatasan dirinya, yang juga berarti merupakan pemenuhan dirinya.
Pendasaran metafisis atas keinginan manusia untuk beragama melampaui kondisi-kondisi eksternal yang bersifat kontingen, seperti faktor historis, psikologis, budaya, sosial, ekonomi, atau yang lainnya. Kemampuan manusia untuk mentransendir dirinya mencerminkan struktur terdalam, baik dari yang terbatas maupun dari yang absolut, sehingga bukanlah bersifat ekternal, melainkan internal.
Kesadaran manusia akan yang absolut, dan dorongan untuk mentransendir dirinya mencapai yang absolut tersebut merupakan kondisi apriori yang memungkinan terjadinya wahyu, yang merupakan dasar dari semua agama-agama besar. Lebih dari itu, pertanyaan tentang Tuhan hanya dapat muncul, jika manusia memiliki kondisi-kondisi apriori tertentu, yakni kemampuannya mentransendir diri dan keterarahannya pada yang absolut.
Dengan demikian, sesungguhnya, keterbatasan dan ketidakterbatasan adalah satu didalam kesadaran manusia untuk mentransendir dirinya. Semua bentuk dikotomi, seperti keterbatasan dan ketidakterbatasan, pada dirinya sebenarnya saling mengandaikan satu sama lain, jadi tetap merupakan kesatuan.
Relasi manusia dengan segala sesuatu yang bersifat terbatas didalam partikularitas dan relatifitasnya hanya mungkin, jika manusia memiliki relasi dengan yang tak terbatas didalam universalitas dan sifat ultimnya. Kemampuan manusia mentransendensi dirinya hanya mungkin dengan melalui relasinya dengan segala sesuatu yang sifatnya terbatas.
Yang tak terbatas, dengan begitu, adalah pemenuhan transenden dari yang terbatas, dan yang terbatas adalah pemenuhan historis dari yang tak terbatas. Dalam konteks ini, “tanpa dunia” demikian Hegel, “Tuhan bukanlah Tuhan.”

Takut Untuk Berduka?

Takut Untuk Berduka?

Ironis, dalam tiga bulan belakangan ini, ada tiga orang saudara yang meninggal di keluarga saya. Memang, mereka bukanlah saudara dekat, tetapi cukup menyedihkan juga sebenarnya.

Keluarga kami pun menerima banya kartu tanda turut berduka cita. Yang menarik adalah, isinya ternyata tidak sesuai dengan harapan kami.

Ada yang menulis “anda haruslah berbahagia, karena anda memiliki kenangan tentang dia (yang meninggal)”. Ada juga yang menulis, “Anda harus merasa beruntung, Tuhan menyertai Ayah anda.” Yang terakhir ini sebenarnya ditujukan pada saudara saya, yang juga sebenarnya bukan saudara dekat.

Hmm.. ada yang meninggal, tetapi merasa bahagia? Beruntung? Aneh…

Beberapa kartu yang diterima bahkan tidak menyinggung kematian saudara saya sedikit pun. Alih-alih begitu, kartu itu lebih banyak menyinggung “bagaimana kabar anak-anakmu?”, atau “bagaimana pekerjaanmu?”

Sekali lagi, aneh….

Berduka

Kematian memang selalu mengundang tangis, siapapun yang meninggal. Saya sendiri biasanya menangis, ketika mengingat ada seorang saudara atau teman yang meninggal.

Saya menangis, karena penderitaan yang ia alami terlebih dahulu dari saya. Saya menangis untuk keluarga yang ditinggalkannya.

Saya menangis untuk masa lalu, masa kini, dan masa depan dia dan keluarganya. Saya menangis untuk masa-masa berduka yang akan dialami oleh keluarganya.

Kenapa orang-orang dewasa ini takut, atau segan atau malu, mengatakan “saya berduka atas kehilangan yang kamu dan keluargamu derita”? Mengapa orang-orang seolah mengabaikan bahwa setelah kematian seseorang, selalu ada masa-masa berduka yang harus dilewati?

Tampaknya, orang-orang mengira, jika mereka mengucapkan bela sungkawa yang terlalu lugas, maka keluarga yang ditinggalkan akan semakin merasa sedih. Pada hemat saya, hal ini tidak selalu tepat.

Sebaliknya, jika keluarga yang ditinggalkan diberi kesempatan untuk merasa sedih, untuk berduka, maka mereka akan menjadi lebih kuat. Ada waktu untuk semuanya, termasuk untuk bersedih dan berduka.

Mungkin, kita harus meninjau kembali cara kita berkomunikasi dengan orang-orang yang berduka, terutama karena banyak sekali orang berduka sekarang ini. Decourcy Hinds, seorang penulis di Newsweek, menyarankan hal yang bagus sekali:
“Biarkan orang yang berduka berduka!”

Waktu untuk Berduka

Saya menulis hal ini bukan berarti saya tidak melakukan kesalahan yang sama. Sebelum ini, jika ada orang yang meninggal, saya sering berkata, “Ia sudah sakit cukup lama. Sekarang, ia sudah tidak menderita lagi. Bukankah itu hal yang bagus?”

Orang yang baru saja ditinggal oleh keluarga yang dicintai terkadang tidak bisa begitu saja gembira atau merasa senang, karena ucapan-ucapan semacam itu. Memang, pepatah mengatakan kesedihan bisa luntur dengan berlalunya waktu.

Terkadang, pepatah itu benar. Akan tetapi, seringkali juga, pepatah itu salah.

Sadarkah anda, bahwa pernyataan turut berduka cita sebenarnya adalah salah satu pernyataan yang paling sulit keluar dari mulut kita? Mungkin, tingkat kesulitan pengucapan pernyataan ini setara dengan tingkat pengucapan kata maaf. Maksud saya adalah maaf yang sungguh-sungguh, dan bukan maaf untuk basa basi.

Belajar dari gajah

Lalu, bagaimana sih tepatnya kita menyatakan bela sungkawa kita terhadap orang yang berduka? Dalam hal ini, seperti ditulis oleh Hinds, kita bisa belajar banyak dari gajah.

Gajah terkenal sebagai mahluk yang selalu berkelompok, ketika mereka merasa bersedih (Hinds, 2007). Nah, seperti gajah, kita harus tetap terhubung dan terbuka terhadap orang-orang yang sedang berduka sedikit lebih lama dari 3 jam upacara kematian.

Bersedih adalah suatu aktivitas privat. Akan tetapi, bersedih juga bisa menjadi aktivitas publik.

Kita harus mulai berhenti takut dan segan terhadap tindak bersedih secara publik. Kita perlu terbuka buat orang-orang yang berduka.

Kita perlu menatap langsung mata orang yang berduka, dan berkata padanya, “saya turut berduka..”

Reza A.A Wattimena

.