Otfried Höffe dan Republik Dunia

novartisstiftung.org
novartisstiftung.org

Oleh Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik, Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya, sedang di München, Jerman

Di Jerman sekarang ini sedang ada diskusi kencang tentang status imigran dan pengungsi. Mereka biasanya adalah orang-orang yang meninggalkan tanah airnya, karena perang atau kemiskinan, terutama dari Timur Tengah dan Afrika. Mayoritas tentu saja datang dari Suriah, yang sedang mengalami perang saudara. Diskusi menjadi keruh, karena Jerman tak mau menerima terlalu banyak pengungsi, karena dianggap akan membebani ekonomi dan budaya (mayoritas berlatar belakang Kristen dan Katolik) mereka.

Jalan tengah adalah, para pengungsi dan imigran diberi kesempatan menetap dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 sampai 2 tahun. Setelah perang usai, mereka harus kembali ke negara asal mereka. Seluruh perdebatan ini, pada hemat saya, berpijak pada satu pengandaian, bahwa kita ini berbeda. Warga negara satu berbeda dengan warga negara lainnya.

Seolah-olah, kita hidup di dunia yang berbeda (negara dan budaya yang berbeda), walaupun menginjak bumi yang sama. Jika pengandaian ini kita ubah, maka perdebatan akan jauh menjadi lebih jelas. Saya berpendapat, bahwa dalam diskusi soal imigrasi dan pengungsi, kita perlu menggunakan paradigma kosmopolitisme, yakni pandangan yang menyatakan, bahwa kita semua pada dasarnya adalah manusia yang sama, yang merupakan warga dari dunia (Weltbürger) yang sama. Segala perbedaan perlu dilampaui, dan kita perlu melihat diri kita sendiri sebagai manusia di atas tanah dan langit yang sama, tak lebih dan tak kurang.

Republik Dunia

Di Jerman, filsuf yang banyak membicarakan soal ini adalah Otfried Höffe. Ia adalah salah satu penafsir pemikiran Immanuel Kant di Jerman. Buku-bukunya banyak diacu, ketika orang ingin tahu lebih jauh soal pemikiran Kant. Kini, ia Professor Emeritus (sudah pensiun secara administrasi, namun masih aktif menulis dan berbicara di berbagai forum) di Universitas Tübingen, Jerman. Ia menjabarkan pemikirannya dalam kuliah publik dengan judul Demokratie in Zeitalter der Globalisierung. (München, 2002)

Ia berpendapat, bahwa dunia kita sekarang ini tidak lagi boleh terpisah-pisah secara tajam atas berbagai negara, melainkan harus menggunakan bentuk republik dunia (Weltrepublik). Republik dunia adalah bentuk persekutuan berbagai komunitas politis yang tidak mengikat terlalu ketat, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan dunia. Argumen ini berpijak pada pendapat filsafat politik Immanuel Kant yang kemudian diterapkan dalam jaman globalisasi sekarang ini.

Setiap bentuk tata politik dibangun atas dasar pemahaman tertentu tentang manusia. Siapa atau apakah manusia dalam filsafat politik Höffe? Manusia adalah mahluk yang secara alamiah bisa membuat perjanjian dengan manusia lainnya, guna hidup bersama secara damai di dalam suatu komunitas, lepas dari segala perbedaan yang ada. Kecenderungan untuk membuat perjanjian dan kesepakatan ini adalah sesuatu yang sudah selalu tertanam di dalam jiwa manusia.

Empat Prinsip

Berpijak pada pengandaian ini, Höffe lalu menegaskan, tata politik global sekarang ini juga menjadi mungkin, karena manusia juga bisa membuat kesepakatan di level global, yakni antar negara, bahkan antar benua. Namun, kesepakatan global itu, katanya, harus berpijak pada setidaknya empat prinsip dasar, yakni hukum, kebebasan, keadilan dan demokrasi. Keempat prinsip ini, secara normatif, harus ada berbarengan, karena keempatnya saling mengandaikan. Perdamaian di level global hanya mungkin, jika tata dunia di bidang politik, hukum, ekonomi, budaya, dan seni berpijak keempat prinsip tersebut.

Rumusnya begini: ketika hukum yang berpijak pada kebebasan bisa diterapkan, maka keadilan akan tercipta, dan semua ini akan menciptakan masyarakat global demokratis, yang mendorong terciptanya perdamaian di level global. Walaupun harus saling terhubung, namun Höffe berpendapat, bahwa keadilan adalah prinsip yang tertinggi di antara prinsip-prinsip lainnya. Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya peran keadilan prosedural (Verfahrensgerechtigkeit) yang dijalankan di level global.

Jadi, republik dunia adalah suatu demokrasi dunia. Pengandaian di balik pendapat ini adalah, bahwa demokrasi, lepas dari segala kekurangannya, adalah bentuk tata politik yang paling mungkin menciptakan perdamaian antar manusia. Demokrasi mengandaikan kebebasan dan keberagaman pemahaman akan dunia dan tata nilai. Artinya, orang harus sungguh terbiasa hidup dalam kebebasan dan keberagaman nilai.

Pemahaman ini amat pas untuk keadaan alamiah manusia yang memang selalu menginginkan kebebasan dan sudah selalu hidup dalam perbedaan. Namun, demokrasi saja, kata Höffe, tidaklah cukup. Pengalaman sejarah manusia menunjukkan, bahwa perang di abad 20 justru paling banyak dilakukan oleh negara-negara dengan tata politik demokrasi, mulai dari AS sampai dengan Inggris. Maka, demokrasi murni, tanpa ketiga prinsip lainnya, sama sekali tidak cukup untuk menjamin terciptanya perdamaian dunia.

Tata Dunia

Jika keempat prinsip ini diterapkan di level ekonomi global, maka yang tercipta kemudian adalah prinsip ekonomi kesejahteraan demokratis yang berjalan di level global (sozialstaatliche Demokratie auf globaler Ebene). Kelebihan dari sistem ini adalah perlindungan yang amat kokoh terhadap nasih setiap manusia yang ada di muka bumi ini, mulai dari perlindungan terhadap pemecatan yang tak jelas, perlindungan dari kemiskinan, serta perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap orang di atas muka bumi ini. Bentuk nyata dari model ekonomi dan politik semacam ini adalah republik federal dunia (föderale Weltrepulblik), dimana setiap komunitas politik memiliki kebebasan untuk menentukan dirinya sendiri, namun tetap dalam arah dan prinsip yang sama dengan komunitas-komunitas lainnya.

Republik federal dunia bukanlah suatu bentuk negara dunia (Weltstaat) dengan satu pemerintah pusat yang membawahi seluruh dunia. Höffe menolak dengan tegas pandangan negara dunia semacam itu, karena hanya akan membawa penindasan baru di level global, yakni semacam kekuasaaan diktator global. Lalu bagaimana dengan budaya dan tradisi yang sudah ada? Apakah itu bisa dilestarikan, atau justru dileburkan dalam satu bentuk budaya dunia (Weltkultur)?

Pada titik ini, Höffe menyarankan suatu bentuk universalisme dengan budaya terbuka (kulturoffenen Universalismus). Dalam model ini, setiap kultur, budaya dan tradisi yang ada memiliki hak untuk menjalankan masyarakat sesuai dengan prinsip keadilan yang mereka terima. Namun, prinsip keadilan ini tetap harus berada dalam tegangan dengan prinsip-prinsip keadilan lainnya, karena setiap komunitas politik tidaklah berdiri sendiri, melainkan ada dalam suatu hukuman federal yang juga memiliki ikatan.

Bergerak Maju

Secara praktis, setiap komunitas politis di muka bumi ini akan mengirimkan wakilnya untuk membentuk satu parlemen dunia (Weltparlament). Lalu, parlemen dunia ini akan memiliki susunan tim eksekutif yang menjalankan berbagai kebijakan yang dibuat di dalam parlemen tersebut. Parlemen dunia ini tidak bekerja sendirian, namun selalu dalam konsultasi dengan dewan ahli yang terdiri dari berbagai ahli dari berbagai bidang ilmu, guna merumuskan kebijakan-kebijakan global yang akan diterapkan nanti. Republik federal dunia adalah suatu bentuk kosmopolitisme yang, pada hemat saya, mungkin untuk diterapkan sebagai model tata politik dunia sekarang ini.

Pengungsi dan imigran tidak lagi menjadi “masalah” politik, seperti sekarang ini, karena mereka memiliki hak penuh atas perlindungan oleh tata global dunia (globale Weltordnung). Mereka adalah warga negara dunia yang punya hak untuk hidup dan bekerja di berbagai belahan dunia, tanpa kecuali. Mereka adalah manusia dunia yang hidup di bawah republik dunia. Maka, konsep “pengungsi” dan “imigran” pun akan lenyap, dan digantikan dengan konsep “orang yang berpindah tempat” semata. Kosmopolitisme, dalam bentuknya sebagai republik federal dunia, pada hemat saya, adalah masa depan dunia kita.

Di dalam hidup, kita harus bergerak maju, jika tidak mau jatuh ke belakang. Dalam hal ini, model kosmopolitisme dalam republik federal dunia adalah gerakan maju kita semua sebagai umat manusia. Pilihan lainnya adalah tetap dalam situasi sekarang, dengan perang, kemiskinan serta ketidakadilan global yang ada, atau mundur ke belakang menjadi dunia yang terdiri dari komunitas-komunitas politik kecil yang saling membenci dan curiga satu sama lain. Kita bebas memilih. Tetapi, saya mohon dengan sangat, kita harus bergerak maju. ya.. maju.

Iklan

Diterbitkan oleh

Reza A.A Wattimena

Peneliti di bidang Filsafat Politik, Filsafat Ilmu dan Kebijaksanaan Timur. Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat dari Hochschule für Philosophie München, Philosophische Fakultät SJ München, Jerman. Beberapa karyanya: Menjadi Pemimpin Sejati (2012), Filsafat Anti Korupsi (2012), Tentang Manusia (2016), Filsafat dan Sains (2008), Zen dan Jalan Pembebasan (2017-2018), Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Demokrasi: Dasar dan Tantangannya (2016), Bahagia, Kenapa Tidak? (2015), Cosmopolitanism in International Relations (2018), Protopia Philosophia (2019), Memahami Hubungan Internasional Kontemporer (20019), Mendidik Manusia (2020), Untuk Semua yang Beragama (2020), Terjatuh Lalu Terbang (2020), Urban Zen (2021), Revolusi Pendidikan (2022) dan berbagai karya lainnya.

Satu komentar pada “Otfried Höffe dan Republik Dunia”

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.