Mencari “Keadilan?”, Sebuah Persoalan Abadi

justice pic

Mencari “Keadilan?”

Sebuah Persoalan Abadi

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Mencari keadilan adalah proses sepanjang masa. Ya, keadilan adalah masalah abadi manusia. Keadilan diinginkan tetapi hampir tak pernah terpenuhi sepenuhnya. Ia diimpikan tetapi tak pernah terengkuh seutuhnya. Ia adalah tanda tanya.

Proses mencari keadilan inilah yang mewarnai simposium I Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya yang bertemakan “Mencari Keadilan di dalam Masyarakat Multikultur” pada Sabtu 13 November 2010 pk 10.00-16.00 di UNIKA Widya Mandala Surabaya Gedung Dinoyo 42-44.

Ada tiga pembicara yang diundang, yakni Daniel Dhakidae dari Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Jakarta, F. Budi Hardiman dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, dan Romo Markus Rudi Hermawan sebagai pendamping korban ketidakadilan di Surabaya. Mereka membagikan pengetahuan mereka soal permasalahan keadilan di Indonesia. Dua pembicara pertama memberikan pendekatan teoritis. Sementara pembicara ketiga membagikan pengalamannya.

Masalah Abadi

Keadilan adalah pergulatan abadi manusia, baik itu secara teoritis maupun praksis. Lebih dari dua ribu tahun yang lalu, Plato melihat keadilan sebagai harmoni, baik di tataran sosial maupun individual. Masyarakat yang adil adalah masyarakat yang anggotanya bekerja sesuai fungsi sosialnya untuk menjamin kesejahteraan bersama. Sementara individu yang sehat itu mirip seperti masyarakat yang adil, di mana semua organ tubuhnya berfungsi sempurna.

Plato mempunyai murid tercinta. Namanya Aristoteles. Ia tidak setuju dengan pendapat gurunya, dan kemudian mencoba mengajukan argumen yang lain. Baginya keadilan adalah bagian dari keutamaan, dan keutamaan hanya dapat dibentuk melalui kebiasaan. Jika anda ingin jujur, tidak cukup anda hanya mengetahui apa arti jujur, tetapi anda juga perlu terbiasa bertindak jujur di dalam keseharian.

Di masa abad pertengahan, Thomas Aquinas mencoba mengajukan argumen tambahan. Baginya keadilan adalah upaya memberikan pada orang apa yang menjadi haknya. Jika ia berhak atas gaji tinggi, maka tindakan yang adil adalah memberikannya gaji tinggi. Jika ia berhak atas nilai yang bagus, maka berikan ia nilai yang tinggi.

Perdebatan masih berlangsung. Pada masa modern Immanuel Kant melihat keadilan sebagai bagian dari kewajiban moral yang tidak bisa dipertanyakan. Keadilan berpijak pada tiga prinsip, yakni tindakan yang bisa disetujui oleh semua orang, memperlakukan manusia sebagai tujuan pada dirinya sendiri, dan berasal dari kebebasan. Keadilan adalah bagian dari moralitas yang tegak berdiri di dalam sanubari manusia.

Pada akhir abad keduapuluh, perdebatan tentang keadilan masih berlanjut. John Rawls melihat keadilan sebagai suatu sikap fair yang didasarkan pada prinsip-prinsip rasional yang terukur. Sementara Habermas melihat keadilan sebagai hasil dari kesepakatan dari proses komunikasi yang bebas. Jacques Derrida berpendapat lain. Baginya keadilan tidak mungkin terwujud di masa sekarang. Keadilan adalah harapan yang selalu lolos dari genggaman masa kini, dan menunggu untuk diwujudkan di masa mendatang.

Pemahaman tentang keadilan selalu berkembang dan mengundang perdebatan. Para filsuf masih berdiskusi keras untuk memahami arti sesungguhnya, dan mencari kemungkinan penerapan di masa yang terus berubah. Pada level praksis di Indonesia, keadilan juga masih menjadi impian. Keadilan menjadi harapan bagi mereka yang peduli pada kemanusiaan.

Situasi Indonesia

Bagi Daniel Dhakidae arti keadilan tidak lagi perlu diperdebatkan. Makna keadilan yang sejati telah tercantum di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka secara konseptual baginya, tidak perlu lagi kita berdebat secara teoritis tentang arti keadilan. Itu hanya membuang amunisi pikiran.

Baginya Indonesia sekarang ini telah mengalami perubahan besar. Pada masa Orde Baru, negara, dengan institusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki kekuasaan besar, karena mereka mengatur bidang-bidang yang terkait dengan kehidupan rakyat banyak, seperti listrik, air, dan sebagainya. Otoritas politik negara begitu kuat. Perusahaan swasta nyaris tidak memiliki tempat untuk bersaing.

Model negara semacam itu disebut Dhakidae sebagai negara organistik. Negara itu seperti tubuh yang besar, dan organ-organ di dalamnya yang memiliki fungsi spesifik. Pemimpin negara dianggap sebagai kepala yang memimpin dan memerintah semua organ-organ tersebut. Negara juga dianggap sebagai keluarga dengan presiden sebagai figur ayah.

Setelah reformasi negara organistik semacam itu ambruk. Yang tercipta kemudian adalah negara yang terpecah-pecah. BUMN lenyap digantikan oleh perusahaan-perusahaan swasta. Inilah fenomena yang banyak dikenal sebagai deregulasi dan privatisasi. Negara tidak lagi berkuasa. Yang berkuasa kini adalah korporasi-korporasi raksasa.

Di dalam negara organistik, menurut Dhakidae, peluang korupsi oleh aparatur negara amat besar. Tidak ada kontrol masyarakat yang cukup kuat atas kekuasaan negara. Di dalam negara neo-liberal sekarang ini, di mana negara tidak lagi berkuasa mutlak, peluang korupsi melebar tidak hanya di antara aparatur negara, tetapi juga di kalangan perusahaan-perusahaan bermodal raksasa. Kekuasaan absolut negara yang korup digantikan oleh kekuasaan korporasi raksasa yang penuh dengan kerakusan.

Inilah situasi Indonesia dewasa ini. Di dalam pergantian peta politik tersebut, keadilan hampir tidak pernah dibicarakan. Rapat DPR hanya soal teknis prosedural tanpa ada pikiran kritis untuk menerapkan keadilan. Pada titik ini apa yang perlu dilakukan?

Model Keadilan

Budi Hardiman mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Baginya setelah reformasi Indonesia memiliki empat macam model keadilan politik. Model pertama adalah model keadilan komunitarian. Di dalam model ini, keadilan berpijak pada paham satu kelompok dominan tertentu yang ada di masyarakat. Nilai-nilai kultural kelompok tersebut dianggap berlaku umum untuk semua masyarakat.

Di dalam model ini, negara beroperasi dengan berpijak pada nilai kelompok kultural dominan tertentu. Kelompok lain diharapkan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai kelompok dominan. Jika tidak mereka akan menghadapi penghukuman. Inilah model tata politik keadilan komunitarian, di mana arti keadilan di dasarkan pada satu ajaran kelompok kultural tertentu.

Model ini jelas mengandung ketidakadilan tertentu. Model kedua yang diamati Budi Hardiman adalah model keadilan liberal. Di dalam model ini, negara bersikap netral terhadap semua pandangan kultural yang ada di dalam masyarakat. Negara hanya menjamin keamanan tiap warga negara, tanpa berpihak pada satu kelompok apapun. Model semacam ini banyak ditemukan di negara-negara liberal Barat.

Menurut Budi Hardiman model kedua ini juga mengandung ketidakadilan tertentu. Model ketiga yang diamatinya adalah model keadilan multikultural. Di dalam model ini, negara merangkul semua kelompok kultural yang ada di dalam masyarakat, baik yang minoritas maupun mayoritas. Tidak hanya merangkul negara juga mendorong perkembangan setiap kelompok kultural yang ada dalam bentuk subsidi ataupun pemotongan pajak. Sekilas model ini kelihatan ideal. Namun Budi Hardiman mengajukan model lain yang, menurutnya, lebih tepat, yakni model keadilan transformasional.

Di dalam model keempat, yakni model keadilan transformasional, ini, negara membuka forum-forum di dalam masyarakat, supaya setiap orang bisa berdiskusi tentang apa itu keadilan, dan bagaimana penerapannya. Forum-forum tersebut bisa dalam bentuk acara di TV, opini di koran, forum-forum ilmiah, aktivitas LSM, dan sebagainya. Setiap orang bisa membawa nilai-nilai kultural kelompoknya, dan berdiskusi dengan nilai-nilai kelompok lain tentang pelbagai kebijakan yang ada di dalam masyarakat. Fungsi negara adalah menjamin kebebasan dan keamanan forum-forum tersebut.

Di dalam model keadilan tranformasional ini, keadilan adalah suatu proses yang terus diperjuangkan, baik dalam teori maupun praksis. Proses perjuangan dilakukan dalam diskusi yang berkelanjutan di dalam forum-forum publik yang ada. Keadilan adalah suatu ketidakmungkinan di masa sekarang, tetapi terus diperjuangkan untuk diwujudkan di masa depan. Untuk itu peran masyarakat sipil sangat penting. Masyarakat sipil harus aktif dalam kegiatan-kegiatan publik, supaya bisa menciptakan kebijakan-kebijakan yang lebih adil di masyarakat. Tanpa peran masyarakat sipil yang besar, model keadilan ini tidak akan pernah terlaksana.

Pengalaman Ketidakadilan

Dua sumbangan ide di atas adalah sumbangan teoritis. Romo Markus Rudi Hermawan memperkenalkan pendekatan yang lain, yakni pendekatan dari sudut pandang korban. Ia mengundang dua korban ketidakadilan. Yang satu adalah korban lumpur Lapindo, dan yang kedua adalah korban penggusuran kali Jagir. Mereka menceritakan kisah ketidakadilan yang menimpa mereka, dan ribuan orang lainnya.

Ketidakadilan yang mereka rasakan adalah ketidakadilan yang berkelanjutan. Seolah setelah jatuh lalu tertimpa tangga. Rumah hilang lalu diikat dalam perjanjian yang merugikan. Masyarakat pun masih mempertanyakan apakah mereka menderita atau tidak. Sungguh naas nasib mereka.

Ketidakadilan yang mereka rasakan merusak martabat. Mereka dianggap sebagai hewan atau barang yang tidak berguna. Padahal mereka adalah manusia dan warga negara yang memiliki hak-hak asasi dan hak-hak legal. Namun itu semua sia-sia dilindas oleh mesin ketidakadilan yang bernama negara dan korporasi raksasa.

Budi Hardiman berpendapat bahwa para korban harus bekerja sama dan terus bercerita. Mereka harus terus menggalang kesadaran publik. Mereka harus terus melawan dan mengingatkan pemerintah, bahwa mereka adalah manusia yang punya hak dan hati nurani. Masyarakat sipil yang lain perlu terus menyediakan forum dan mendukung untuk para korban supaya tetap bersuara. Para akademisi perlu menyumbangkan pemikiran dan jaringan mereka, supaya suara korban terus didengar, dan bisa ditindaklanjuti secara efektif.

Pada akhirnya keadilan bukanlah sebuah tanda tanya, melainkan tanda seru. “Keadilan!” adalah kata yang mencerminkan tuntutan. Kita semua yang bekerja untuk mewujudkannya. Karena kita semua yang akan merasakannya. ***

Penulis adalah Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Undangan Diskusi Terbuka: Masalah-masalah Bioetika Dewasa Ini

Diskusi-bioetika-11

Antara Kita dan Lupa

why-do-we-forget-things_1

Antara Kita dan Lupa

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Tak ada yang lebih sulit daripada perjuangan melawan lupa. Ingatan begitu mudah lenyap ditelan peristiwa. Banyak hal buruk diredam, dan dibuat tak bermakna. Yang tersisa kemudian adalah rasa tak berdaya.

Itulah yang terjadi di Indonesia sekarang ini: LUPA. Banyak kasus dan skandal politik raksasa lolos dari perhatian masyarakat. Media menawarkan hasrat konsumtif yang mengalihkan perhatian. Kejahatan pun berlalu tanpa ada pertanggungjawaban.

Tidak Berpikir

Mengapa kita begitu mudah lupa? Karena kita tidak berpikir tentang apa yang bermakna. Lebih dari setengah abad yang lalu, Martin Heidegger, seorang filsuf Jerman, mengajukan argumen begini: jaman kita ditandai dengan satu gejala, yakni ketidakberpikiran. Yang dimaksudkannya adalah kita hanya mampu berpikir teknis dan mekanis, tetapi tidak pernah secara radikal menyentuh apa yang sungguh signifikan. Argumen ini dikembangkan oleh muridnya, Hannah Arendt, untuk menjelaskan keganasan rezim NAZI di Jerman pada masa perang dunia kedua.

Di Indonesia banyak orang cerdas. Prestasi akademis menghiasi ruang tamu secara berkelas. Namun semua itu hanyalah simbol dari kecerdasan teknis, dan bukan kedalaman berpikir. Akibatnya prestasi hanya hiasan, tanpa ada kebijaksanaan yang sungguh terukir.

Tanpa kedalaman orang akan terjebak pada apa yang dangkal. Dan salah satu tanda kedangkalan adalah kelupaan. Tak heran ingatan kita sebagai bangsa begitu pendek, karena kita tak pernah sungguh mendalami apa yang kita alami dan pikirkan. Kejahatan demi kejahatan publik berlalu tanpa ada upaya untuk mengusung keadilan.

Tanpa Sikap Kritis

Kita juga cenderung tidak kritis. Pendidikan difokuskan untuk menghafal dan mengulang, tanpa ada pengolahan materi yang kritis dan sistematis. Kita pun cenderung menerima, tanpa pernah mempertanyakan. Kita bagaikan anak yang disuap oleh kejahatan dan kebodohan, tanpa ada upaya untuk melawan.

Itulah yang terjadi di Indonesia. Berbagai skandal dan kejahatan terjadi di depan mata, tetapi kita bebal dan merasa tak berdaya. Lalu kita pun lupa. Jauh lebih enak melupakan, daripada banting tulang mengejar keadilan yang berharga.

Maka kita perlu untuk belajar berpikir kritis. Berpikir kritis berarti siap menguji sesuatu, sampai sesuatu itu layak untuk diterima. Tidak boleh ada pernyataan ataupun peristiwa yang berlalu tanpa ditanya. Dengan berpikir kritis maka kita akan terlepas dari bahaya lupa.

Peka pada Pengalihan

Sikap tidak berpikir dan tidak kritis membuat kita muda tertipu. Media dan politisi mengalihkan dan membawa kita menuju apa yang semu. Bahkan upaya sistematis untuk menutupi kebenaran pun tidak terlihat oleh mata yang telah tertutup oleh debu. Kita ditipu di siang bolong tanpa sadar.

Tujuan dari pengalihan ini adalah kelupaan. Orang dibombardir dengan tawaran-tawaran produk yang membuat nikmat, supaya mereka terjebak di dalam kelupaan. Pada akhirnya orang menjadi rakus, dan tak peduli dengan soal keadilan. Kecepatan pergantian berita di media massa membuat kita cepat pula berganti fokus perhatian.

Maka kita perlu melihat dan menyadari, betapa kita telah ditipu. Kita perlu sadar betapa kita telah dibombardir dengan apa yang semu. Ini adalah awal untuk memerangi kelupaan. Dengan terbebas dari kelupaan, kita bisa fokus berjuang untuk apa yang sungguh penting, baik untuk diri kita sendiri, masyarakat, maupun keseluruhan peradaban.

Melampaui Rasa Takut

Musuh terbesar dari keberanian untuk mengingat adalah rasa takut. Rasa takut menggerogoti jiwa dan nurani orang, sehingga ia menjadi opurtunis dan pengecut. Ia melihat dan sadar, bahwa ada yang salah. Namun karena takut ia kemudian memilih untuk lupa, diam, dan mengubur rasa bersalah.

Sekarang ini di Indonesia, banyak orang tahu, bahwa ada yang tidak beres. Namun mereka takut untuk menyatakannya. Mereka memilih untuk menyibukkan diri dengan urusan-urusan pribadi yang jauh dari hiruk pikuk dunia. Dalam perjalanan waktu mereka terhanyut di dalam “rezim” yang ada, dan tenggelam di dalam lautan lupa bersama dengan yang lainnya.

Namun mau sampai kapan kita diam? Apakah menunggu sampai kita yang sungguh terkena dampak dari ketidakadilan? Bukankah itu sudah terlambat? Pada akhirnya kita perlu melampaui rasa takut, dan mempertaruhkan hidup kita untuk apa yang sungguh penting di dalam kehidupan, yakni rasa kemanusiaan, persaudaraan, dan keadilan.

Di bawah tekanan untuk berpikir dangkal dan teknis, tekanan yang membuat kita takut untuk berpikir dan bertindak kritis, serta godaan kenikmatan untuk menjadi lupa, kualitas kita sebagai manusia ditempa.

Pilihan ada pada anda.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik,

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Luka yang Memperkaya

pain: Google Images

Luka yang Memperkaya

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Hati terluka. Air mata menetes tanpa daya. Hidup terasa begitu sepi. Keluarga dan teman diam tersembunyi.

Itulah situasi batin orang-orang yang tersiksa. Hidup menggiring mereka ke ujung nestapa. Tak ada teman seperjalanan yang menguatkan. Yang ada adalah butir-butir kenangan akan pengkhianatan.

Seorang filsuf kontemporer terkemuka asal Slovenia, Slavoj Zizek, pernah menyatakan, bahwa hidup berasal dari katastrofi, atau bencana besar. Alam semesta bermula dari ledakan besar. Orang lahir ke dunia melalui penderitaan sang ibu. Cinta bukanlah gula kehidupan, namun justru sumber dari rasa sendu.

Maka orang perlu untuk melihat guncangan hidup sebagai bentuk kelahiran dari “yang lain”. Bahkan segala sesuatu yang di sekitar kita sekarang ini bermula dari sebuah bencana raksasa yang menimpa penguasa dunia sebelumnya, yakni dinosaurus. Maka guncangan bukanlah bagian dari kehidupan, melainkan justru kehidupan itu sendiri.

Situasi Batas

Manusia kerap kali terbentur situasi-situasi sulit dalam hidupnya. Situasi sulit ini menurut Karl Jasper, seorang filsuf Jerman, adalah situasi batas, termasuk di dalamnya adalah penderitaan, kematian, rasa bersalah, ketergantungan pada nasib, dan perjuangan di tengah bencana. Situasi batas ini membuat manusia sadar, betapa ia lemah dan tak berdaya. Situasi batas ini mengantarkan manusia pada kesadaran, bahwa Tuhan itu ada.

Dalam hidup kita dikepung oleh krisis tanpa henti. Kematian dari orang yang dicintai. Kehancuran bisnis yang dibangun di atas rencana dan mimpi. Hati yang terluka akibat pengkhianatan orang yang dikasihi. Sampai ditipu sahabat yang dipercaya.

Jasper mengajak kita menjalani semua ini dengan lapang dada. Krisis adalah situasi di mana manusia terbuka pada yang tak terbatas, atau Tuhan itu sendiri. Pada saat krisislah manusia menyadari, betapa ia bukan apa-apa. Krisis adalah pintu pencerahan dan penemuan kesejatian diri yang sesungguhnya.

Luka yang Memperkaya

Para pahlawan adalah mereka yang terluka. Medan perang menempa mereka. Luka tubuh adalah buktinya. Luka adalah simbol dari kepahlawanan yang perkasa.

Hal ini berlaku pula untuk luka mental. Kekecewaan dan penderitaan mental adalah simbol dari kepahlawanan jiwa. Orang perlu menyadari dan merawat luka itu dengan setia. Luka mental tidak boleh dilupakan, melainkan justru diterima dengan lapang dada.

Banyak orang takut akan lukanya. Lalu mereka tenggelam dalam hiburan semu, mulai dari alkohol, seks bebas, dan narkoba. Luka tidak jadi memperkaya, melainkan sesuatu yang berlalu tanpa makna. Buah dari semua itu adalah kedangkalan hidup di dunia.

Luka mental tidak pernah boleh dilupakan. Sayatan batin adalah simbol dari keperkasaan jiwa. Orang perlu melihatnya sebagai koleksi yang membanggakan. Penderitaan dan kekecewaan adalah piala-piala tanda keagungan jiwa.

Kesempatan

Luka adalah kesempatan. Krisis adalah peluang. Keduanya adalah peluang untuk menunjukkan, siapa kita sesungguhnya. Terlebih krisis adalah kesempatan untuk berbuat baik.

Kita seringkali melihat kekecewaan sebagai kerugian. Padahal kekecewaan adalah kesempatan untuk memaafkan. Kekecewaan adalah waktu yang tepat untuk berbuat baik. Kekecewaan adalah kesempatan bagi kita untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan.

Ketika bencana alam terjadi, itu adalah kesempatan untuk menolong mereka yang kesulitan. Ketika terjadi pengkhianatan maka itu adalah kesempatan untuk belajar tentang kesetiaan. Ketika terjadi banyak kejahatan, maka itu adalah kesempatan untuk memberi cinta yang menyegarkan.

Krisis juga kesempatan untuk membuktikan diri. Dengan krisis orang ditempa situasi, dan menjadi dirinya yang sejati. Orang hanya perlu bertahan melaluinya, dan semua akan selesai pada akhirnya. Pada saat itu orang merasa puas, karena ia memetik buah-buah dari kesulitan hidupnya.

Banyak orang patah karena krisis. Mereka putus asa lalu bunuh diri. Mereka tidak bertahan di dalam badai. Mereka takluk oleh hidup yang memang tak selalu adil.

Sikap semacam itu tidak bisa disalahkan. Itu juga bagian dari pilihan. Namun sebetulnya itu tidak perlu terjadi. Orang bisa melihat kekecewaan dan penderitaan hidup sebagai kesempatan untuk membuktikan diri, maupun untuk sungguh berbuat baik pada yang membutuhkan.

Absurditas Hidup

Seorang filsuf dan sastrawan Prancis, Albert Camus, pernah menulis, bahwa satu-satunya penjelasan atas banyaknya penderitaan yang tidak beralasan di dunia adalah, bahwa hidup itu pada hakekatnya adalah absurditas. Orang tidak bisa menjelaskan, mengapa mereka menderita. Orang juga tidak bisa menjelaskan, mengapa mereka yang tertimpa bencana. Hidup ini absurd karena tak pernah sepenuhnya terpahami.

Yang perlu dilakukan adalah menerima fakta absurditas itu sendiri, dan menjalaninya secara perlahan. Jika tidak orang akan terus terbentur, karena harapan tidak pernah sesuai dengan kenyataan. Orang akan bermimpi dan kecewa, karena mimpi tetaplah mimpi, tanpa realitas. Rasa putus asa ada di depan mata, juga disertai kecewa dan tangis.

Kita sering melihat betapa orang patah akibat kekecewaan. Kita juga sering melihat, betapa orang hancur, karena ditekan situasi. Namun sebetulnya mereka tidak perlu hancur, jika belajar menerima fakta absurditas hidup dan diri mereka sendiri. Mereka hanya perlu tertawa melihat, betapa hidup telah mempermainkan mereka.

Kekecewaan, penderitaan, dan krisis bukanlah bumbu kehidupan, melainkan justru esensi dari kehidupan itu sendiri. Absurd memang tetapi itulah yang terjadi. Bahkan awal mula alam semesta adalah sebuah katastrofi maha dasyat yang banyak disebut sebagai Dentuman Agung (the Big Bang). Kita tidak boleh lari darinya. Kita perlu memeluknya, merengkuhnya, dan bahkan mentertawakan absurditas dari semua yang ada. Hanya dengan begitu kita tidak tergoda untuk bunuh diri. ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik,

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Tahun Baru dan Kesetiaan Kita

loyalty_rewards_dog

Tahun Baru dan Kesetiaan Kita

Refleksi Awal Tahun 2011

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Apa yang baru dari tahun baru? Secara hakiki tidak ada yang baru sebenarnya. Yang baru adalah cara kita memaknainya. Yang baru adalah cara kita menjalaninya.

Salah satu nilai yang perlu kita telaah kembali pada awal tahun ini adalah soal kesetiaan. Ketika mendengar kata ini, yang biasanya muncul adalah kesetiaan pada kekasih. Namun soalnya bukan hanya itu. Yang perlu kita telaah dan perdalam lebih jauh adalah kesetiaan pada panggilan hidup kita.

Dimensi dari Kesetiaan

Kesetiaan selalu melibatkan kejujuran. Dan kejujuran adalah momen, ketika kata dan tindakan berjalan searah. Bisa juga dikatakan bahwa kejujuran adalah jantung hati dari kesetiaan. Tanpa kejujuran tidak akan pernah ada kesetiaan.

Di Indonesia semakin lama kejujuran semakin sulit ditemukan. Politisi yang berbohong. Pengusaha yang menipu konsumen. Suami yang menipu istrinya, atau sebaliknya. Perempuan yang menipu kekasihnya, dan sebagainya.

Jika kejujuran dan kesetiaan telah lenyap, maka kepercayaan juga akan lenyap. Tanpa kepercayaan tidak akan ada persahabatan. Tanpa kepercayaan keluarga pun akan rapuh. Jika keluarga rapuh maka masyarakat secara keseluruhan juga mengalami kerapuhan.

Di awal tahun ini, kita perlu mempertegas komitmen kita pada nilai kejujuran dan kesetiaan. Kita perlu menempatkan nilai-nilai ini dalam keseharian hidup kita. Hanya dengan begitu kehidupan kita jadi berkualitas, baik untuk diri kita sendiri, maupun untuk orang lain. Hanya dengan begitu hidup kita jadi bermakna.

Kesetiaan juga menuntut integritas. Dalam arti ini integritas adalah keteguhan dalam menerapkan prinsip-prinsip hidup, walaupun situasi menekan untuk melakukan sebaliknya. Integritas menuntut kita untuk melakukan apa yang benar, dan bukan apa yang mudah. Integritas memanggil kita untuk menjadi manusia yang seutuhnya, dan bukan sekedar mahluk yang numpang lewat di dunia yang sementara ini.

Di Indonesia nilai integritas amat sulit ditemukan. Orang mencari jalan mudah untuk mencapai kekayaan. Politisi korupsi. Pengusaha menipu konsumen dan mengeksploitasi pegawainya. Jalan pintas untuk mencapai sukses jauh lebih digemari daripada jalan sulit untuk mencapai kesejatian diri.

Tanpa integritas janji akan terpatahkan. Kesetiaan akan lenyap. Kita akan sulit hidup bersama. Dan hidup akan terasa sulit untuk dijalani, karena selalu diwarnai kecurigaan.

Di awal tahun ini, kita perlu mengingat kembali arti integritas bagi diri kita masing-masing. Kita perlu sadar bahwa jalan sulit untuk mencapai kesejatian diri jauh lebih berharga dari jalan pintas untuk mencapai kesuksesan sementara yang sifatnya semu. Kita perlu melakukan apa yang benar, dan bukan apa yang mudah. Hanya dengan begitu hidup kita jadi tenang, bahagia, dan memiliki arti yang sejati.

Ujung tombak dari integritas adalah kata yang disertai komitmen. Ketika berkata “ya” maka orang perlu untuk mengikatkan totalitas dirinya pada kata itu. Ia akan menjalankannya lepas dari kesulitan yang menghadang di depan mata. Maka sebelum berkata orang perlu berpikir dalam-dalam, karena kata itu akan mengikat keseluruhan dirinya.

Dalam keseharian kita melihat orang yang hidup tanpa komitmen. Ia berkata “ya” tetapi tidak sungguh memaksudkannya. Ia berkata “tidak” tetapi itu pun tidak sesuai dengan hatinya. Janji terucap namun semua itu sia-sia, karena hanya buih kata-kata tanpa makna.

Kita perlu sadar akan arti penting dari komitmen dalam hidup. Komitmen akan melahirkan kepercayaan. Dan kepercayaan amatlah penting, baik dalam konteks hubungan antar pribadi, maupun hubungan sosial politik. Jika tidak mampu janganlah memberikan janji. Keberanian untuk mengakui kelemahan diri juga adalah bagian penting dari komitmen.

Pada akhirnya ini semualah yang membedakan kita dari hewan maupun tumbuhan. Manusia mampu berkata jujur, memiliki integritas, kesetiaan, dan membuat komitmen pada apa yang dikatakannya. Ia bisa tidak larut dalam situasi, namun mampu mengambil jarak, dan membuat keputusan yang mandiri berdasarkan pertimbangan nuraninya. Ia bisa melatih dirinya untuk menjadi luhur, lepas dari segala kesulitan yang menerkamnya.

Memperbarui Tekad

Kesetiaan selalu melibatkan kejujuran, integritas, dan komitmen. Namun kesetiaan tidak hanya soal hubungan antar personal, tetapi juga kesetiaan pada panggilan hidup. Orang perlu untuk menemukan misi mereka dalam hidup, dan berjuang untuk mewujudkannya, apapun yang terjadi. Orang perlu untuk setia pada jati dirinya yang sejati.

Banyak orang tidak mengenal dirinya sendiri. Akibatnya mereka terombang ambing dalam berbagai pilihan hidup tanpa arah. Mereka mengalami kebingungan. Di dalam situasi semacam itu, orang tidak bisa hidup dalam kesetiaan.

Mereka mencari peluang paling mudah untuk mencari uang. Komitmen dan integritas adalah konsep yang terlalu mewah untuk diwujudkan. Mereka tidak tahu apa yang mereka sungguh inginkan dalam hidup. Ataupun jika tahu mereka terlalu takut untuk mewujudkannya.

Inilah sikap pengecut yang sesungguhnya. Inilah simbol ketidaksetiaan yang sesungguhnya, yakni ketidaksetiaan pada panggilan hidup. Orang tidak percaya bahwa hidup menyimpan misi yang luhur untuk dijalankan oleh masing-masing orang, sesuai dengan panggilan hidupnya. Yang tercipta kemudian adalah sebuah masyarakat yang terdiri dari orang-orang yang bingung dan dangkal.

Pada awal tahun ini, saya ingin mengajak anda untuk memahami kembali arti kesetiaan. Saya ingin mengajak anda untuk melihat ke dalam diri anda sendiri, menemukan misi yang sejati, dan berjuang mewujudkannya dengan kesetiaan yang teguh, kejujuran, integritas, komitmen, dan upaya yang tak mengenal lelah. Hanya dengan begitu orang bisa merasa berarti di dalam hidupnya.

Selamat tahun baru.

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik,

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

2010 in review

The stats helper monkeys at WordPress.com mulled over how this blog did in 2010, and here’s a high level summary of its overall blog health:

Healthy blog!

The Blog-Health-o-Meter™ reads Wow.

Crunchy numbers

Featured image

About 3 million people visit the Taj Mahal every year. This blog was viewed about 27,000 times in 2010. If it were the Taj Mahal, it would take about 3 days for that many people to see it.

 

In 2010, there were 90 new posts, growing the total archive of this blog to 217 posts. There were 196 pictures uploaded, taking up a total of 15mb. That’s about 4 pictures per week.

The busiest day of the year was October 13th with 240 views. The most popular post that day was Terorisme dan Cinta yang Gagal.

Where did they come from?

The top referring sites in 2010 were search.conduit.com, google.co.id, mail.yahoo.com, facebook.com, and id.wordpress.com.

Some visitors came searching, mostly for konflik, rumah filsafat, konflik antar etnis, filsafat yahudi, and pengangguran.

Attractions in 2010

These are the posts and pages that got the most views in 2010.

1

Terorisme dan Cinta yang Gagal October 2010
26 comments

2

Memahami Seluk Beluk Konflik antar Etnis Bersama Michael E. Brown August 2008
13 comments

3

Peranan Filsafat bagi Perkembangan Ilmu Psikologi October 2008
22 comments

4

Buku Filsafat Immanuel Kant Baru: Filsafat Kritis Immanuel Kant March 2010

5

Teori Sistem Masyarakat Niklas Luhmann January 2010

Merayakan Kedangkalan Hidup

album-born-ruffians

Merayakan Kedangkalan Hidup

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Radio berbunyi di pagi hari. Tawa terpingkal menghibur diri. Perbincangan dilakukan tanpa substansi. Yang ada hanya upaya untuk menghias pagi hari.

Ada yang indah ketika kita tidak lagi berfokus pada substansi. Ada yang indah ketika kita merayakan apa yang tampak, tanpa berpikir tentang esensi. Beberapa orang bilang itu pertanda krisis. Beberapa orang lainnya bilang, itu tanda kelahiran gaya hidup baru.

Gaya hidup yang merayakan kedangkalan.

Kultur Penampakan

Berabad-abad orang mencari esensi. Yang mereka temukan adalah abstraksi konseptual. Para filsuf mencari hakiki. Para ilmuwan mencari hukum-hukum abadi.

Kini semua itu terlupakan. Yang lahir adalah modifikasi apa yang di permukaan. Orang lupa akan esensi. Orang lupa akan hukum-hukum abadi.

Di Indonesia orang alergi dengan esensi. Orang anti dengan kedalaman. Yang dirayakan adalah apa yang tampak. Yang diagungkan adalah permukaan.

Pola berpikir mendalam dianggap sebagai elitis. Semuanya digampangkan. Tradisi lenyap ditelan keadaan. Orang-orang tua berteriak tentang akhir jaman.

Orang mencintai permukaan. Mereka tidak peduli tentang apa yang ada di belakang semua itu. Orang tidak lagi membedakan apa yang sejati dan apa yang semu. Semua melebur di dalam lintasan ruang dan waktu.

Di Indonesia apa yang tampak selalu mengorbankan apa yang sejati. Mental boros dikedepankan tak peduli pada apa yang didapat dari penghasilan sehari-hari. Besar pasak dari pada tiang, kata orang. Kedangkalan dan kebodohan dianggap lebih berharga daripada kedalaman maupun kesejatian.

Pembalikan Nilai-nilai

Yang terjadi adalah pembalikan. Apa yang permukaan menjadi apa yang sejati. Yang esensi dianggap sebagai tidak asli. Secara perlahan yang esensial menyelinap didalam ketiadaan.

Inilah yang tepat terjadi di Indonesia. Yang esensial tidaklah lenyap, melainkan berganti muka. Yang esensial adalah yang permukaan. Yang esensial adalah apa yang tampak.

Kesejatian diri disamakan dengan jumlah kekayaan material. Kebahagiaan disamakan dengan jumlah saham dan deposito finansial. Kedewasaan disamakan dengan cara berpakaian. Harga diri disamakan dengan tipe Blackberry yang digunakan.

Yang esensi melebur dengan yang eksistensi. Pembedaan keduanya tak lagi bermakna di jaman ini. Sikap displin dan serius digantikan dengan humor dan tawa. Permenungan mendalam atas suatu peristiwa kini menjadi langka.

Merayakan Kedangkalan

Ada dua analisis atas gejala ini. Yang pertama mengatakan bahwa ini adalah krisis peradaban yang perlu diratapi. Yang kedua mengatakan bahwa ini adalah gejala lahirnya gaya hidup baru yang perlu untuk dirayakan. Masyarakat kita terbelah di dalam dua kelompok itu.

Yang pertama meratapi perubahan. Sikap pesimis tercium di udara. Krisis menjadi wacana utama. Tak pelak lagi orang berteriak dengan kematian moralitas dan akhir jaman.

Di Indonesia kalangan pemuka agama dan ada berada di kelompok ini. Mereka menyatakan keprihatinan mendalam yang mengikis diri. Argumen-argumen moralis keluar dari wicara mereka. Di balik semua ini bercokol rasa ketidakpercayaan diri.

Yang kedua merayakan perubahan. Mereka merayakan pembalikan nilai-nilai yang mengguncang keseharian. Humor dan tawa mewarnai hari-hari. Tindakan diwarnai dengan optimisme diri.

Di Indonesia mereka adalah orang-orang progresif yang mengedepankan perubahan. Para seniman, budayawan, dan intelektual tercakup di dalamnya. Pembalikan nilai-nilai bukanlah tabu, melainkan bukti, bahwa sejarah bekerja. Krisis dimaknai sebagai kesempatan untuk bergerak ke depan.

Yang sesungguhnya terjadi adalah esensi tidak menghilang. Esensi hanya berganti wajah. Ia menyelinap di dalam permukaan, dan membuatnya berwarna serta bermakna. Sejarah tidak berubah, melainkan hanya berganti muka.

Para pemuka adat dan agama tak perlu khawatir, karena peradaban bergerak ke arah keseimbangan. Tradisi tidak lenyap melainkan menemukan wajah baru yang lebih relevan. Para seniman, budayawan, dan intelektual merayakan kedangkalan, karena mereka menemukan kesejatian terselip di dalamnya. Keduanya berpelukan tanpa bisa sungguh terbedakan.

Kita hidup di era paradoks, di mana kedangkalan adalah sesuatu yang perlu dirayakan, sama seperti kita merayakan kesejatian.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik,

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Indonesia, Nasionalisme, dan Ingatan Kolektif

Technorati Tags: Indonesia,ingatan kolektif,ingatan sosial,krisis nasionalisme,nasionalisme

nationalism_20100901083816
Google Images

Mengembangkan Nasionalisme Indonesia

melalui Penegasan Ingatan Kolektif

“Setiap bangsa merasa lebih hebat dari bangsa lainnya.

Hal ini melahirkan patriotisme – dan perang.”

Dale Carnegie

Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat

Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya

Abstract

The crisis of nationalism has been part of many social problems faced by Indonesian people. From the theoretical perspective, the sign of crisis of nationalism in Indonesia can be seen in the absent of political movement and public will to achieve the purpose of nation, as it written in the Indonesian constitution. In this paper, I want to argue that the crisis of nationalism can be stop, if we can create a strong social identity based on the meaningful collective memory. This paper will analyze the concept of nationalism according to Ernst Gellner and Wayne Norman, and then try to see the relation between nationalism and collective memory as it understood it the terms of Maurice Halbwachs’s thinking. The discussion will also try to apply the relevant points into the context of Indonesian society.

Secara umum nasionalisme sering diartikan sebagai rasa cinta pada tanah air. Konsekuensi dari pengertian umum ini adalah, bahwa krisis nasionalisme di Indonesia dapat dilihat dari beragam perilaku, baik pejabat negara, militer, ataupun sipil, yang menunjukan hilangnya rasa cinta pada bangsanya. Kita bisa menderet bentuk-bentuk perilaku tersebut, mulai dari kriminalitas kecil, buang sampah sembarangan, tidak mematuhi peraturan lalu lintas, sampai dengan korupsi yang melibatkan dana trilyunan rupiah. Definisi ini tidak sepenuhnya benar. Nasionalisme juga melibatkan ikatan dan gerakan politik kolektif untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Krisis nasionalisme di Indonesia juga dapat dipahami dengan dua kerangka berpikir tersebut, yakni hilangnya rasa cinta pada tanah air, sekaligus minimnya gerakan sosial kolektif untuk mewujudkan cita-cita dasar bangsa.

Argumen yang ingin saya ajukan di dalam tulisan ini adalah, bahwa nasionalisme bangsa Indonesia dapat dikembangkan dengan terlebih dahulu menegaskan identitas sosial, dan itu hanya dapat diperoleh melalui penegasan ingatan kolektif. Setidaknya ada dua pertanyaan yang dapat dirumuskan untuk menjelaskan argumen tersebut, yakni apakah relasi antara ingatan kolektif tersebut dengan pembentukan identitas sosial dan pengembangan nasionalisme sebuah bangsa? Dan apa relevansi diskusi tentang ingatan kolektif, identitas sosial, dan nasionalisme tersebut bagi Indonesia?

Untuk menjelaskan argumen di atas, dan menjawab dua pertanyaan yang saling terkait tersebut, saya akan membagi tulisan ini ke dalam empat bagian. Awalnya saya akan menjelaskan makna dari konsep nasionalisme dengan mengacu pada pemikiran Wayne Norman dan Ernst Gellner, dan situasi krisis nasionalisme yang dialami oleh bangsa Indonesia (1). Kemudian saya akan menjelaskan konsep ingatan kolektif dan pengaruhnya pada pembentukan identitas sosial dengan berpijak pada teori Maurice Halbwachs (2). Pada bagian berikutnya saya akan mencoba menjelaskan argumen, bahwa penegasan ingatan kolektif, yang juga berarti penegasan identitas sosial, dapat memberikan pengaruh positif pada pengembangan nasionalisme di Indonesia (3). Tulisan ini akan ditutup dengan kesimpulan (4).

1.Nasionalisme, Negara, dan Bangsa

Di dalam buku Oxford Reader on Nationalism, Hutchinson dan Smith menyatakan dengan tegas, bahwa diskusi seputar problem bangsa dan nasionalisme berpusat pada upaya untuk secara tepat dan memadai merumuskan makna dan bangsa (nations) dan nasionalisme (nationalism) itu sendiri.[1] Menurut Norman ada beberapa pengertian dasar dari bangsa yang telah disepakati oleh para ahli ilmu politik dan filsuf politik. Pertama, bangsa adalah salah satu jenis dari komunitas kehidupan manusia. Kedua, komunitas kehidupan tersebut memiliki tempat, cerita rakyat, sejarah, dan bahasa yang dipahami serta dihayati bersama. Ketiga, bangsa tidak selalu identik dengan negara. Walaupun dalam kenyataan banyak bangsa yang mendirikan satu negara yang sama. Namun dalam era globalisasi sekarang ini, lebih banyak ditemukan satu negara yang memiliki banyak bangsa.

Menurut John Stuart Mill, Ernst Renan, dan Weber –sebagaimana diteliti oleh Norman-, bangsa adalah komunitas yang dibayangkan. Bangsa juga adalah komunitas yang terdiri dari sentimen-sentimen warganya. Suatu komunitas layak disebut sebagai bangsa, menurut Norman, jika warganya percaya dan merasa diri mereka sebagai satu bangsa. Kepercayaan ini kemudian diikuti lahirnya komunitas kritis di dalam komunitas umum tersebut, yang nantinya akan memutuskan untuk mendirikan pemerintahan yang otonom (self-govern).

Gellner –sebagaimana dikutip oleh Norman- pernah mendefinisikan bangsa sebagai artifak fisik sekaligus mental yang melambangkan keyakinan, kesetiaan, dan solidaritas dari sekelompok manusia. Definisi ini begitu luas, sehingga menimbulkan pertanyaan lebih jauh. Misalnya faktor-faktor apa yang menciptakan keyakinan, kesetiaan, dan solidaritas bersama tersebut? Apakah ada beragam tipe bangsa, seperti bangsa yang terdiri dari suku bangsa, atau bangsa yang terdiri dari banyak suku, namun hidup dalam aturan legal yang telah disepakati bersama? Jika ya bagaimana penjelasannya?[2]

Menjawab problematik tersebut ada satu pengandaian yang perlu dipegang teguh, bahwa sebuah komunitas baru layak disebut sebagai sebuah bangsa, jika ada sebagian besar orang di dalam kelompok tersebut yang yakin akan perlunya penentuan diri sendiri sebagai sebuah komunitas (self-determination). Inilah yang disebut banyak filsuf politik sebagai proyek nasionalisme, yakni proyek sebuah komunitas untuk menjadikan dirinya otonom. Yang juga perlu diingat adalah kaitan antara konsep bangsa dan nasionalisme. Keduanya saling terkait.

Konsep bangsa hanya bermakna, jika ada sekumpulan orang yang mengikatkan dirinya. Tindak mengikatkan diri itu adalah bagian dari ekspresi nasionalisme. Dan sebaliknya nasionalisme hanya dapat bermakna, jika bangsa sudah diandaikan ada, walaupun masih sebagai suatu proyek yang perlu diperjuangkan. Walaupun seperti yang ditulis oleh Norman, konsep nasionalisme jauh lebih rumit daripada konsep bangsa itu sendiri. Secara sederhana bangsa adalah substansi sosial yang memiliki soliditasnya sendiri. Substansi sosial itu seperti yang sudah disebutkan adalah komunitas manusia.

Sementara itu menurut Norman, konsep nasionalisme memiliki banyak aspek yang dinamis, seperti persepsi, entitas abstrak, keadaan mental, ingatan, dan proses. Norman melihat setidaknya lima pengertian dasar dari nasionalisme.Pertama, nasionalisme adalah suatu proses untuk membentuk dan mempertahankan keberadaan sebuah bangsa.Kedua, nasionalisme adalah sebentuk kesadaran individu sebagai bagian dari sebuah bangsa. Di dalam kesadaran itu terkandung perasaan dan harapan tentang keamanan maupun kemakmuran bangsa tersebut.

Ketiga, nasionalisme adalah bahasa sekaligus simbol dari sebuah bangsa dan perannya bagi masyarakat. Keempat, nasionalisme adalah sebuah ideologi. Di dalamnya terkandung ajaran dasar dari sebuah bangsa, termasuk prinsip-prinsip moral untuk hidup bersama secara harmonis, dan ajaran-ajaran spiritual. Kelima, nasionalisme adalah suatu gerakan politis yang bertujuan untuk mewujudkan aspirasi dasar sebuah bangsa. Dengan kata lain menurut Norman, nasionalisme adalah suatu proses yang berpijak pada sentimen identitas individu yang ada di dalamnya, guna membentuk suatu komunitas politis yang berpijak pada prinsip-prinsip tertentu.

Salah seorang pemikir teori nasionalisme, Moore, pernah berpendapat, bahwa nasionalisme adalah teori normatif tentang bagaimana seharusnya individu sebagai bagian dari bangsa bersikap. Dengan kata lain nasionalisme adalah suatu aspirasi yang memang belum terwujud di dalam kenyataan. Lepas dari begitu banyak perdebatan yang ada, nasionalisme setidaknya mengandung tiga elemen penting, yakni suatu ideologi (ajaran dasar yang sekaligus material dan spiritual), gerakan politis, dan identitas.

Untuk memperoleh pemahaman tentang nasionalisme, menurut Norman, kita tidak boleh terjebak pada pertanyaan, apa yang dimaksud nasionalisme. Melainkan kita perlu merumuskan suatu teori normatif tentang nasionalisme. Dan jawaban atas pertanyaan itu sebenarnya sudah jelas. Teori normatif tentang nasionalisme selalu melibatkan hakekat dari identitas nasional (1), upaya untuk mempertahankan dan mengembangkan identitas nasional tersebut (2), ideologi yang berfungsi sebagai prinsip dasar untuk mempertahankan dan mengembangkan identitas nasional (3), dan ajaran moral yang digunakan untuk membenarkan semua usaha ini (4).[3]

Gellner lebih jauh juga pernah berpendapat, bahwa nasionalisme adalah suatu prinsip politis yang mengikat sebuah bangsa secara koheren. Namun menurut Norman definisi semacam ini tidaklah mencukupi. Nasionalisme adalah fakta sejarah yang sudah ada jauh sebelum keberadaan bangsa itu sendiri. Nasionalisme adalah suatu hasrat yang liar, yang tidak hanya berfokus untuk mengikat komunitas secara koheren. Hasrat liar semacam itulah yang kemudian membeku menjadi sebuah ideologi. Bahkan dapat dikatakan nasionalisme adalah ideologi yang paling dominan di dunia pada awal dan pertengahan abad kedua puluh. Nasionalisme tersebut bersanding dengan ideologi-ideologi besar lainnya, seperti kapitalisme dan marxisme. Namun pada akarnya nasionalisme tetap memiliki peran yang utama.

Walaupun dominan pada awal dan pertengahan abad keduapuluh, konsep nasionalisme tetap miskin dalam kajian ilmiah. Beragam teori nasionalisme saling bertentangan satu sama lain. Tidak ada rumusan yang cukup koheren untuk menjelaskan makna konsep tersebut. Dengan kata lain menurut Norman, nasionalisme tidak pernah menghasilkan suatu teori dominan dari tangan seorang filsuf besar. Muncul kesan bahwa nasionalisme telah menjadi tema penelitian yang diabaikan.

Kesan itu rupanya tidak sepenuhnya benar. Berbagai upaya tetap dilakukan untuk memahami makna nasionalisme, walaupun tertatih. Menurut Ben Anderson –salah seorang pakar teoritis tentang bangsa- kata nasionalisme, walaupun memiliki isme, tidak berarti merupakan sebuah ideologi. Bahkan menurutnya –sebagaimana dikutip oleh Norman- nasionalisme lebih dekat pada konsep keluarga dan agama, daripada konsep kapitalisme ataupun marxisme, yang merupakan ideologi-ideologi besar pada jamannya.

Lepas dari kemiripannya dengan agama dan keluarga, pada hemat saya, nasionalisme tetap merupakan sebuah ideologi. Dan seperti yang pernah ditegaskan oleh Gellner, nasionalisme adalah suatu prinsip politis yang mengikat negara dan bangsa secara kongruen.[4] Nasionalisme memiliki aspek sentimen (perasaan) sekaligus terbentuk menjadi gerakan sosial. Dari dua hal ini dapatlah disimpulkan, menurut Gellner, bahwa nasionalisme adalah sebuah prinsip. Perasaan -sebagai bagian dari nasionalisme- akan berubah menjadi kemarahan, jika prinsip tersebut dihina atau dilanggar. Dan sebaliknya perasaan nasionalisme akan berubah menjadi kepuasan, jika prinsip itu dijalankan secara konsisten. Gerakan nasionalisme –menurut Gellner- bergerak dalam pola kepuasan (satisfaction) dan kemarahan (anger) semacam ini.

Ada banyak cara menyulut kemarahan nasionalisme. Salah satunya adalah dengan memilih seorang pemimpin yang memiliki latar belakang berbeda dengan mayoritas kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat. Menurut Gellner hal ini akan menyulut terjadinya konflik politis yang besar. Dari sini dapatlah disimpulkan, bahwa nasionalisme adalah teori tentang legitimasi politis. Seorang pemimpin akan mendapatkan legitimasi penuh dari rakyatnya, jika ia mampu mengaitkan dirinya dengan kepuasan nasionalisme rakyatnya, terutama dengan memberikan kesan, bahwa ia adalah bagian integral dari mereka.

Gellner juga berpendapat bahwa nasionalisme bukanlah sesuatu yang melulu rasional. Ada nuansa narsistik dan egoistik di dalamnya. Inilah yang dengan mudah ditemukan pada rezim fasis Mussolini di Italia pada masa perang dunia kedua. Lebih jauh juga ditemukan kecenderungan untuk menilai kelompok lain, tetapi memberi perkecualian pada kelompok sendiri. Semboyan right of wrong is my country menegaskan dengan jelas kecenderungan tersebut. Sebuah bangsa yang memiliki warga dengan nasionalisme tinggi cenderung menganggap semua tindakan bangsanya sebagai sesuatu yang benar. Dan sebaliknya kesalahan selalu ditimpakan pada kelompok atau bangsa lain.[5]

1.1 Negara

Konsep nasionalisme -menurut Gellner- juga terkait dengan konsep negara (state) dan bangsa (nation). Dalam arti ini negara, sebagaimana dipahami oleh Max Weber, dapat dipahami sebagai subyek di dalam negara yang memiliki keabsahan untuk melakukan kekerasan. Menurut Gellner definisi ini menjelaskan banyak hal. Di banyak tempat di dunia sekarang ini, penggunaan kekerasan oleh individu kepada individu lain tidak pernah dibenarkan. Penggunaan kekerasan secara individual adalah suatu pelanggaran terhdap hukum. “Kekerasan”, demikian Gellner, “hanya dapat diterapkan oleh otoritas politik pusat, dan mereka yang didelegasikan untuk itu.”[6] Ini adalah syarat mutlak untuk mempertahankan kestabilan sosial. Otoritas politis untuk melaksanakan kekerasan yang sah ini (legitimate violence) haruslah tinggal dan dengan jelas dapat ditunjuk. Otoritas itulah –menurut Gellner- yang disebut sebagai negara (state).

Banyak negara berkembang dengan menggunakan pemahaman ini. Namun begitu menurut Gellner, tidak semua negara dalam sejarah menerapkan konsep ‘kekerasan yang sah’ ini. Negara-negara feodalistik pada abad pertengahan memperbolehkan pertempuran antar tuan tanah untuk mempertahankan hak-haknya. Hal ini diperbolehkan sejauh tidak membahayakan kepentingan negara secara keseluruhan, seperti menghancurkan fasilitas publik yang berakibat terganggunya situasi ekonomi masyarakat.

Gellner juga memberikan contoh lain. Pada masa perang dunia pertama, Irak, yang waktu itu dikuasai oleh Inggris, memperbolehkan penyerangan terhadap suku yang satu oleh suku lainnya. Syaratnya adalah sang suku penyerang melaporkan kepada polisi setempat sesaat sebelum dan sesudah penyerangan. Suku penyerang juga diharuskan memberikan upeti kepada polisi setempat. Dengan demikian ada beberapa negara yang tidak menjadi otoritas tunggal pengguna kekerasan. “Singkat kata”, tegas Gellner, “ada beberapa negara yang tidak memiliki sekaligus kehendak dan alat untuk memaksakan monopoli dari kekerasan yang sah, dan walaupun begitu tetap, dalam banyak hal, adalah negara yang dikenali.”[7]

Di sisi lain menurut Gellner, suatu negara juga harus memiliki pembagian kerja yang jelas. “Dimana tidak ada pembagian kerja”, demikian tulisnya, “orang tidak pernah bisa mulai berbicara tentang negara.”[8] Namun sebaliknya pembagian kerja tidak otomatis membuat suatu komunitas menjadi negara. Ada satu unsur tambahan yang membuat suatu komunitas menjadi negara, yakni fungsinya sebagai institusi yang memaksakan adanya tatanan yang teratur. Gellner memberikan contoh tentang keberadaan polisi dan pengadilan yang seolah terlepas dari masyarakat keseluruhan. Polisi dan pengadilan adalah representasi dari negara.

Di dalam pemaparannya tentang definisi negara dan nasionalisme, Gellner menyimpulkan, bahwa arti penting wacana nasionalisme tidaklah muncul di dalam lemahnya negara, melainkan sebaliknya, problem tentang nasionalisme muncul di dalam adanya negara. Namun itu pun tidaklah dialami oleh semua negara. Beberapa negara mengalaminya. Yang lain tidak. “Tidak berarti bahwa problematika nasionalisme muncul di dalam setiap negara,” demikian tulis Gellner, “sebaliknya, itu hanya muncul di beberapa negara.”[9]

1.2 Bangsa

Konsep nasionalisme juga mengandaikan pemahaman tertentu tentang bangsa. Sekarang ini menurut Gellner, kita sulit membayangkan adanya bangsa yang tidak memiliki institusi negara. Namun faktanya banyak negara sekarang ini lahir dari sekumpulan suku yang sebelumnya sudah hidup ratusan tahun. Suku-suku tersebut hidup dan berkembang, walaupun tidak membentuk sebuah negara. Seorang penulis Prancis yang bernama Chamisso pernah menulis, bahwa orang yang kehilangan bangsanya itu mirip dengan orang yang kehilangan bayangannya. Chamisso hidup di negara modern, di mana negara memberikan identitas kebangsaan pada warganya.[10]

Gellner lebih jauh melanjutkan, bahwa setiap orang harus memiliki bangsa. Keberadaan bangsa bagi manusia sama pentingnya seperti keberadaan hidung dan telinga. “Seseorang”, demikian tegas Gellner, “haruslah memiliki kebangsaan sama seperti ia harus mempunyai sebuah hidung dan dua telinga..”[11] Jika orang tidak memiliki bangsa, maka ia sebenarnya juga tidak memiliki identitas yang kokoh. Orang yang tidak memiliki identitas sama juga tidak memiliki jati diri. Ia merantau ke semua tempat, tetapi tidak menjadi bagian dari komunitas manapun. Kebutuhan akan bangsa inilah yang, menurut Gellner, menjadi dorongan dasar dari nasionalisme. “Memiliki sebuah bangsa”, demikian tulisnya, “bukanlah bagian inheren dari kemanusiaan, namun sekarang tampaknya sudah seperti itu.”[12]

Di satu sisi manusia tampak tidak bisa hidup tanpa bangsa. Namun di sisi lain, menurut Gellner, bangsa adalah suatu kontingensi, dan bukan kepastian universal. Di dalam sejarah manusia, berbagai bangsa tumbuh dan runtuh. Tidak ada bangsa yang berdiri selamanya. Hal yang sama berlaku, menurut Gellner, untuk negara. Tidak ada negara yang mampu bertahan selamanya. Sejarah menunjukkan beragam negara terbentuk dan runtuh dalam sungai waktu dan peristiwa. Walaupun begitu menurut Gellner, unsur dari bangsa berbeda dari negara. Keduanya memiliki aspek dan ciri kontingensi yang berbeda.

Nasionalisme adalah paham yang tumbuh, ketika negara dan bangsa mampu berdiri dan berkembang bersama. Pengandaian dasar nasionalisme adalah, bahwa negara tanpa bangsa tidaklah lengkap, dan sebaliknya. Bahkan menurut Gellner negara tanpa bangsa, dan sebaliknya, akan bermuara pada kehancuran masyarakat. Walaupun saling membutuhkan dan tidak terpisahkan, namun keduanya, yakni negara dan bangsa, tetaplah berbeda. Kemunculan dari kedua entitas tersebut juga tidak bersamaan. Menurut Gellner beberapa bangsa tumbuh dan berkembang tanpa adanya negara. Tidak hanya itu beberapa bangsa tumbuh justru dalam perlawanan dengan otoritas negara yang ada.[13]

Pada akhir bab satu bukunya, Gellner memberikan dua definisi yang menjelaskan makna dari konsep bangsa. Yang pertama, “dua orang berada dalam satu bangsa jika dan hanya jika mereka memiliki kultur yang sama.”[14] Dalam arti ini ia menegaskan, bahwa kultur adalah “sistem ide-ide dan tanda-tanda serta hubungan-hubungan yang merupakan cara orang berperilaku dan berkomunikasi.”[15] Pada hemat saya kultur juga dapat dipahami sebagai bentuk-bentuk kehidupan yang di dalamnya terdapat pola berpikir, pola perilaku, dan pola tindakan. Dan seperti yang ditulis oleh Gellner, jika pola berpikir, perilaku, dan tindakan dua orang memiliki kesamaan, maka dapat ditarik kesimpulan sementara, bahwa mereka memang berasal dari bangsa yang sama.

Yang kedua, menurut Gellner dua orang dapat disebut memiliki bangsa yang sama, jika mereka merasa dan mengakui, bahwa mereka berasal dari bangsa yang sama. “Dengan kata lain, bangsa yang menciptakan manusia; bangsa adalah artifak dari keyakinan, kesetiaan, dan solidaritas manusia.”[16] Bangsa adalah sebuah ikatan dan pengakuan (recognition). Dua orang bisa berasal dari satu bangsa yang sama, jika mereka merasakan adanya ikatan, dan mengakui ikatan tersebut di hadapan publik. Ikatan inilah yang -menurut Gellner- menjadi menjadi dasar dari bangsa. Dan seperti semua bentuk ikatan, ia sekaligus menyatukan yang sama, dan memisahkan dengan yang berbeda.

1.3 Krisis Nasionalisme

Seperti yang sudah diajukan oleh Norman, nasionalisme memiliki lima pengertian dasar, yakni sebagai proses membentuk sebuah bangsa, proses mempertahankan keberadaan sebuah bangsa, kesadaran sebagai bagian dari sebuah bangsa, simbol dari sebuah bangsa serta arti pentingnya bagi masyarakat, dan nasionalisme sebagai gerakan politis yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita dasar sebuah bangsa.[17] Dan seperti yang sudah diungkapkan Gellner, nasionalisme adalah perasaan sebagai bagian dari suatu bangsa yang di dalamnya mencakup kesetiaan dan solidaritas. Dasar dari sentimen-sentimen nasionalis itu adalah ikatan dan pengakuan.

Lima pengertian ini dan analisis Gellner tentang nasionalisme serta bangsa, menurut saya, sangatlah penting, terutama untuk memahami fenomena krisis nasionalisme yang terjadi di Indonesia sekarang ini. Ada berbagai contoh empiris menipisnya rasa nasionalisme di Indonesia, mulai dari apatisme terhadap pemilu, ketidakpercayaan pada pemerintah, tindak korupsi para pejabat negara, miskinnya rasa penghargaan terhadap kelompok lain yang berbeda, pola konsumsi berlebihan yang melindas nilai-nilai kultural, dan fanatisme buta yang menjadikan agama ataupun elemen identitas lainnya sebagai amunisi. Analisis Norman dan Gellner sebelumnya dapat digunakan untuk memahami penyebab metafisis yang mendasari berbagai bentuk krisis nasionalisme tersebut.

Seperti diungkapkan oleh Norman, nasionalisme dapat dipahami sebagai proses membentuk sebuah bangsa. Ada nuansa aktif di dalam definisi ini. Melihat situasi nyata Indonesia sekarang ini, proses tersebut tidak lagi berjalan, atau bahkan mundur. Indonesia sebagai negara memang ada. Namun Indonesia sebagai bangsa, yang terdiri dari beragam suku, ras, dan agama, kini justru luntur, dan bahkan menghilang. Proyek Indonesia sudah berhenti diganti proyek korupsi para pejabat pusat maupun daerah, yang tidak diikuti oleh ketegasan politik para pemimpin negara. Proyek nasionalisme Indonesia sebagai proyek pembentukan bangsa kini tidak lagi berlangsung.

Norman juga mendefinisikan nasionalisme sebagai proses mempertahankan keberadaan sebuah bangsa. Juga dalam hal ini, Indonesia telah kehilangan taringnya. Perbatasan laut maupun darat Indonesia terancam oleh kekuatan asing. Banyak sumber daya kultural Indonesia juga dirampok oleh negara lain tanpa ada tantangan sedikitpun dari pemerintah. Itu masih hal yang konkret. Belum lagi yang sifatnya simbolik, seperti rasa cinta anak muda Indonesia pada bangsanya sendiri. Yang menjadi fokus dari anak muda, dan juga banyak orang tua, sekarang ini adalah mencari uang sebanyak-banyaknya. Pelestarian kultural dan identitas bangsa terbengkalai.

Pendidikan dan kesehatan jadi ladang bisnis. Orang miskin jarang sekali terjamah oleh kebijakan pemerintah. Proyek Indonesia sebagai bangsa, dan upaya mempertahankannya, tidak lagi terlihat. Dan seperti berulang kali dikatakan oleh B. Herry Priyono dalam berbagai diskusi dan tulisannya, Indonesia sebagai bangsa adalah proyek sampingan dan kebetulan saja dari upaya warganya untuk menumpuk kekayaan dan kemasyuran sebesar-besarnya. Definisi nasionalisme -sebagaimana ditulis Norman- sebagai upaya untuk mempertahankan keberadaan sebuah bangsa tidak pas untuk Indonesia. Dengan kata lain nasionalisme Indonesia sudah terkikis, dan terjatuh ke dalam krisis.

Nasionalisme adalah kesadaran pribadi warga negara yang merasa menjadi bagian dari suatu bangsa, demikian tulis Norman. Kesadaran tersebut terwujud di dalam perilaku hidup sehari-hari yang mencerminkan kecintaannya pada bangsa. Dari definisi ini krisis nasionalisme dapat dipahami sebagai tidak adanya kesadaran pribadi dari warga negara sebagai bagian integral dari suatu bangsa. Tepat inilah yang kiranya terjadi di Indonesia. Perilaku warga negara mulai dari masyarat luas sampai pejabat publik tidak mencerminkan kesadaran tersebut. Korupsi para pejabat negara dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi penyakit sosial yang dominan sekarang ini. Semua ini menunjukkan tidak adanya kesadaran warga negara yang merasa hidup bersama dalam suatu bangsa dan negara.

Berbagai simbol untuk menyatakan kecintaan pada bangsa juga semakin terkikis. Upacara dan berbagai tayangan media bernuansa kebangsaan dipandang sinis oleh masyarakat. Iklim apatisme dan sinisme terhadap pemerintah dan terhadap Indonesia sebagai bangsa mewabah di masyarakat luas. Krisis nasionalisme sebagai krisis simbol yang menyatukan beragam kelompok di bawah payung suatu bangsa terasa di berbagai tempat. Simbol-simbol nasionalisme menjadi terasa semu di Indonesia, karena rakyat tahu, bahwa para pemimpin bangsa tidak mencerminkan nilai-nilai nasionalis tersebut.

Di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dikatakan dengan jelas,[18] bahwa tujuan dari Negara Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berpijak pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Norman juga menegaskan bahwa nasionalisme dapat dipahami sebagai suatu gerakan sosial di dalam masyarakat yang hendak mewujudkan tujuan-tujuan dasar negara terkait. Dari sudut pandang ini, Indonesia dapat dikatakan mengalami krisis nasionalisme cukup dalam, karena sedikit sekali gerakan sosial yang tumbuh untuk mewujudkan cita-cita dasar negara Indonesia.

Banyak kelompok hidup hanya untuk mengabdi pada kepentingan tertentu, baik kepentingan politik partikular, seperti kepentingan partai untuk memperoleh kursi maupun jabatan publik, maupun kepentingan bisnis, seperti untuk meningkatkan citra suatu perusahaan di dalam upayanya mengeruk keuntungan finansial semaksimal mungkin, walaupun tanpa substansi. Tujuan dasar negara terbengkalai. Kebijakan publik dan politis tidak mengarah pada tujuan dasar tersebut, melainkan mengabdi pada kepentingan-kepentingan sesaat beberapa kelompok tertentu.

Dengan menggunakan analisis Gellner, kita juga bisa memahami krisis nasionalisme di Indonesia sebagai krisis ikatan dan solidaritas masyarakatnya. Gellner menegaskan bahwa nasionalisme adalah ikatan yang mengikat begitu banyak orang yang berasal dari beragam latar belakan untuk merasa sebagai bagian dari bangsa yang sama. Tidak hanya itu ikatan tersebut juga diakui secara publik, dan tidak diperlakukan sebagai rahasia. Di Indonesia sekarang ini, ikatan tersebut melemah. Banyak orang merasa bahwa walaupun mereka satu negara, tetapi tidak memiliki ikatan apapun yang lebih emosional. Akibatnya orang saling terisolasi satu sama lain. Di dalam isolasi prasangka dan kebencian semakin subur bertumbuh. Itulah awal dari konflik sosial.

Indonesia tengah dilanda krisis nasionalisme. Dengan menggunakan kerangka teori Norman dan Gellner, kita sudah dapat memetakan titik-titik krisis nasionalisme tersebut. Indonesia mengalami krisis di dalam proses pembentukan rasa kebangsaan. Indonesia mengalami krisis simbol-simbol yang memperkuat rasa persatuan. Warga negara Indonesia tidak merasakan lagi ikatan satu sama lain. Bahkan di luar negeri, banyak orang malu mengakui, bahwa mereka berasal dari Indonesia. Orang-orang cerdas di berbagai sektor memilih bekerja di luar negeri, karena mereka merasa tidak menemukan penghidupan yang layak ataupun pengakuan yang sah dari negara mereka sendiri. Inilah situasi Indonesia sekarang ini yang ditandai dengan krisis nasionalisme.

Pada tulisan ini saya ingin mengajukan argumen, bahwa akar dari krisis nasionalisme di Indonesia adalah lemahnya ingatan kolektifnya sebagai sebuah bangsa. Untuk meningkatkan rasa nasionalisme di antara warga negara, yang terwujud di dalam berbagai tindakan patriotis dalam skala kecil maupun besar, bangsa Indonesia perlu untuk melihat kembali sejarahnya dengan penuh harapan, lalu menafsirkannya untuk mengembangkan situasi sekarang. Inilah esensi dari penegasan ingatan kolektif. Namun apa sesungguhnya yang dimaksud dengan ingatan kolektif? Pada bagian berikutnya saya akan menjelaskan makna konsep ingatan kolektif dengan mengacu pada pemikiran Maurice Halbwachs, sebagaimana ditafsirkan oleh Jean-Christophe Marcel dan Laurent Mucchielli.

2.Maurice Halbwachs dan Ingatan[19] Kolektif[20]

Maurice Halbwachs adalah seorang filsuf sosiolog yang tulisan-tulisannya menjadi acuan utama dalam refleksi tentang ingatan kolektif. Ia lahir pada 1877. Ia studi di Paris Ecole Normale Supérieure. Sekolah ini memang menghasilkan banyak pemikir hebat di dalam sejarah. Pada 1901 ia meraih agrégation dalam bidang filsafat, lalu menempuh studi doktoral di bidang hukum dan seni. Dalam hal pemikiran Halbwachs sangat dipengaruhi oleh Henri Bergson dan Emile Durkheim. Bergson sendiri memang pernah menjadi guru filsafat Halbwachs. Walaupun begitu Halbwachs nantinya memang akan mengambil jarak terhadap pemikiran-pemikiran Bergson, dan kemudian mengajukan kritiknya sendiri.

Halbwachs juga banyak terinspirasi dari tulisan-tulisan Emile Durkheim. Sejak saat itu Halbwachs lebih dikenal sebagai seorang sosiolog daripada sebagai seorang filsuf. Pada 1919 ia diangkat menjadi professor pada bidang sosiologi. Pada 1944 ia diangkat menjadi pengajar psikologi kolektif (collective psychology) di Collège de France. Bukunya yang berjudul La mémoire collective (selanjutnya menjadi Ingatan Kolektif) adalah karyanya yang terpenting di dalam bidang psikologi kolektif, terutama tentang konsep ingatan.

Psikologi kolektif sendiri memang merupakan suatu displin ilmu yang kurang populer, bahkan di dalam ilmu psikologi sendiri. Psikologi kolektif merupakan rumusan Halbwachs, ketika ia mulai mempelajari tulisan-tulisan Durkheim secara mendalam. Konsep dasarnya yang cukup khas adalah konsep kesadaran kolektif (collective consciousness). “Kesadaran kolektif”, demikian tulis Halbwachs sebagaimana dikutip oleh Marcel dan Mucchielli, “adalah realitas spiritual… tindakan dan perpanjangannya bisa mencapai seluruh bagian dari hati nurani manusia; pengaruhnya pada jiwa diukur dari pengaruhnya pada kehidupan yang memiliki fakultas lebih tinggi, yang adalah pikiran sosial.”[21]

Ilmu-ilmu manusia (humanities) dan filsafat tradisional cenderung memandang ingatan sebagai konsep yang sifatnya individual. Artinya hanya individulah yang bisa mengingat. Namun begitu menurut Halbwachs, isi dan cara individu mengingat jauh lebih dipengaruhi oleh realitas sosial, daripada oleh individu itu sendiri. Inilah pengandaian dasar psikologi kolektif yang dirumuskan oleh Halbwachs. Baginya untuk memahami motif, aspirasi, emosi, dan pengalaman-pengalaman subyektif manusia, orang harus mampu mengkaitkan aspek-aspek manusiawi itu dengan realitas sosial. Realitas sosiallah yang menjadi latar belakang sekaligus penentu isi dari kesadaran ataupun ingatan individual.

Menurut penelitian Marcel dan Mucchielli, ada tiga garis proyek filsafat Halbwachs. Yang pertama adalah menegaskan bentukan sosial dari ingatan individual (1.1). Yang kedua adalah proses ingatan kolektif dalam kelompok (1.2). Dan yang ketiga adalah dinamika ingatan kolektif dalam konteks kota dan peradaban manusia (1.3). Saya akan coba menjelaskan ketiga proyek ini secara lebih detil dengan mengacu pada tafsiran MC tentang pemikiran Halbwachs.

1.1 Bentukan Sosial dari Ingatan Individual[22]

Halbwachs mengajukan tesis secara tegas, bahwa keanggotaan kita di dalam kelompok dibentuk oleh semacam petunjuk (landmark) yang sebelumnya telah ada. Petunjuk itu adalah sesuatu yang dibentuk secara sosial. Ketika kita mengingat sesuatu, kita menggunakan petunjuk yang telah dibentuk secara sosial tersebut untuk mengakses ingatan kita tentang masa lalu. Untuk memberi pendasaran pada argumen ini, Halbwachs coba menjelaskan kaitan antara mimpi dan bahasa.

Ia berpendapat bahwa mimpi bukanlah suatu potret jernih tentang masa lalu. Mimpi juga bukanlah sesuatu yang murni personal-individual. Sebaliknya mimpi merupakan fragmen dari masa lalu, dan selalu memberi tempat bagi dunia sosial yang memberikan konteks pada mimpi tersebut. Mimpi baru bermakna karena mimpi tersebut merupakan suatu representasi kolektif (collective representations). Representasi kolektif itulah yang merupakan ingatan kolektif yang nantinya digunakan oleh individu untuk membentuk ingatannya sendiri tentang masa lalu.[23]

Halbwachs juga meneliti soal aphasia, yakni problem berbicara yang ditandai dengan ketidakmampuan orang untuk mengumpulkan kata-kata yang diinginkannya. Beberapa penelitian menyatakan bahwa aphasia disebabkan oleh kelainan saraf. Namun Halbwachs berpendapat bahwa aphasia adalah ketidakmampuan orang untuk berkomunikasi dengan orang yang berada di luar kelompok sosialnya. Aphasia biasanya juga muncul, ketika orang berhadapan dengan situasi yang tidak biasa dialaminya, seperti sedang ujian, atau bertemu dengan orang baru. Dalam arti ini aphasia ditandai dengan kegugupan, sehingga orang tidak mampu mengumpulkan ide dan kata-kata untuk berkomunikasi. Dari argumen ini dapatlah disimpulkan, bahwa aphasia bukanlah suatu kerusakan psikis di bagian saraf, melainkan terjadinya perpecahan antara individu dengan kelompok sosialnya.[24]

Fenomena mimpi, aphasia, dan bahkan kelainan psikis seringkali dipahami sebagai fenomena personal. Faktor penyebabnya pun juga seringkali dipahami secara biologis. Halbwachs memiliki pandangan berbeda. Baginya setiap tindakan manusia memiliki makna, dan makna itu adalah sesuatu yang dibentuk secara sosial. Maka tidak pernah ada bagian dari diri manusia yang murni personal-biologis, karena semuanya selalu tertanam di dalam dunia sosial. Identitas dan ingatan pun juga dibentuk melalui proses belajar di dalam suatu konteks sosial tertentu. Oleh karena itu semua upaya untuk memahami kelainan psikis pun juga harus dilihat di dalam relasi orang tersebut dengan dunia sosialnya, dan bukan hanya terpaku pada penyebab-penyebab biologis.

Ingatan disebarkan melalui simbol. Untuk ini Halbwachs menggunakan konsep landmark, yang sebenarnya merupakan bagian dari simbol. Tidak hanya itu ia juga berpendapat, bahwa simbollah yang membentuk identitas orang sebagai bagian dari suatu kelompok tertentu. Simbol tersebut bisa beragam. Salah satu simbol yang cukup menjadi perhatian Halbwachs adalah mimpi dalam kaitannya dengan bahasa. Untuk itu ia mengadakan suatu penelitian tentang mimpi. Tujuannya adalah untuk mengetahui, apakah mimpi sungguh mampu menggambarkan masa lalu orang yang mengalaminya secara tepat? Ia lalu sampai pada kesimpulan, bahwa mimpi merupakan campuran antara masa lalu dan masa kini. Di dalam mimpi terdapat ingatan, namun bukan sejarah yang faktual. Yang membuat mimpi bermakna adalah konteks sosial yang melatarbelakangi mimpi itu, atau apa yang disebut Halbwachs sebagai representasi kolektif (collective representations).

1.2 Ingatan Kolektif dalam Kelompok

Halbwachs lebih jauh berpendapat, bahwa produsen utama dari ingatan kolektif adalah keluarga, kelas-kelas sosial ekonomi di dalam masyarakat, dan komunitas religius. Dalam arti ini keluarga bukanlah sekedar kumpulan orang yang memiliki ikatan darah, atau yang banyak kita kenal sebagai keluarga inti. Keluarga adalah sekaligus fakta, ingatan, dan harapan tentang bentuk keluarga yang ideal yang diwariskan dari masa ke masa. Dengan kata lain keluarga sekaligus melibatkan tubuh fisik individual dan idealitas konseptual yang diwariskan antar generasi.

MC di dalam penelitiannya soal pemikiran Maurice Halbwachs juga membahas tipe-tipe keluarga di dalam sejarah. Di dalam masyarakat Romawi kuno, orang yang menikah tiga atau empat kali di dalam hidupnya dianggap sebagai sesuatu yang normal. Keluarga pun tidak terdiri dari orang tua dan dua anak saja, seperti sekarang ini, tetapi dengan banyak anak, bahkan sampai puluhan jumlahnya. Di dalam masyarakat seperti itu, kultur kolektif sangatlah kuat. Seseorang baru bisa membedakan dirinya dari masyarakat sekitarnya, ketika ia, berdasarkan persetujuan keluarganya, dirasa perlu untuk itu. Jika tidak orang harus tunduk pada tradisi dan peraturan keluarga terkait.

Bentuk kelompok kedua di dalam masyarakat adalah kelas-kelas sosial. Kelas sosial memperoleh statusnya dengan membedakan diri dari masyarakat sekitarnya. Dan setiap kelas sosial, berdasarkan penelitian MC tentang pemikiran Halbwachs, memiliki kepentingan, harapan, keprihatinan, dan ‘kepribadian’ masing-masing. Semua itu menjadi tegas dalam relasi dengan kelas-kelas sosial lainnya. Dengan kata lain setiap kelas sosial memiliki ciri yang membuat kelas sosial itu unik di antara berbagai kelas sosial lainnya.[25]

MC memberi contoh soal ingatan kolektif kelas pekerja. Menurutnya ingatan kolektif yang membentuk identitas sosial kelas pekerja dibentuk oleh kondisi kelas pekerja sendiri yang selama bertahun-tahun menderita kekurangan ekonomis. Akibatnya mereka tidak bisa hidup dalam kondisi yang sejahtera. Ingatan ini menciptakan rasa rendah diri di kalangan kelas pekerja. Mereka bekerja dalam ritme mekanis layaknya robot. Kemanusiaan mereka pun terancam. Ciri traumatis dari ingatan kolektif kelas pekerja ini membedakannya dengan kelas-kelas sosial lainnya di dalam masyarakat, termasuk kelas sosial religius dan pemilik modal.

Halbwachs –sebagaimana ditafsirkan oleh MC- juga berpendapat, bahwa ingatan kolektif suatu kelompok, atau kelas sosial, juga terbentuk sebagai suatu aspirasi dari kelompok tersebut. Artinya ingatan bukanlah melulu potret dari masa lalu, melainkan juga harapan akan masa depan. Identitas juga merupakan bentukan dari ingatan. Artinya identitas juga mencakup pengalaman masa lalu, peristiwa masa kini, dan aspirasi atas masa depan. Ketiganya tumpang tindih di dalam pembentukan ingatan kolektif suatu masyarakat, dan secara langsung membentuk identitas sosialnya.

Ingatan kolektif juga membekas di dalam ruang material suatu masyarakat. Ruang material itu adalah taman, jalan, bentuk rumah, dan sebagainya yang dengan mudah dapat dilihat dengan mata telanjang. Ruang material itu menurut Halbwachs, sebagaimana ditafsirkan MC, adalah representasi dari identitas suatu masyarakat. Dan mentalitas sendiri adalah ingatan kolektif yang mengental di dalam kultur. Ketika identitas sosial terbentuk, ia melepaskan diri dari manusia-manusia pembentuknya, dan menjadi otonom. Maka “.. ketika individu-individu hidup dan meninggal, masyarakat tidak lenyap bersamanya. Berbagai generasi datang dan pergi, namun desa dan kota masyarakat tetap ada.”[26]

Ruang material suatu masyarakat merupakan simbol dari dimensi psikologis masyarakat tersebut. Inilah yang disebut Halbwachs sebagai morfologi sosial, yakni penelitian terhadap relasi antara ruang material masyarakat dengan ingatan kolektif yang tertanam di dalamnya. Ingatan kolektif membentuk identitas kelompok. Identitas kelompok mempengaruhi ruang material kelompok tersebut, seperti penataan taman kota, jalan raya, susunan rumah, tempat ibadah, pasar, dan sebagainya. Dan ruang material pada akhirnya secara langsung mempengaruhi ingatan kolektif kelompok tersebut. Inilah lingkaran ingatan kolektif, sebagaimana dirumuskan oleh Halbwachs.

1.3 Ingatan Kolektif Kota dan Peradaban

Halbwachs mulai dengan satu pengandaian, bahwa masyarakat memiliki bentuknya sendiri. Setiap populasi memiliki ciri uniknya sendiri yang membedakannya dengan masyarakat atau populasi lainnya. Bagi Halbwachs –sebagaimana ditafsirkan oleh MC- hukum utama di dalam dunia sosial adalah hukum yang secara langsung terkait dengan populasi penduduk manusia di suatu daerah. Dan fenomena yang paling mencengangkan dari masyarakat adalah terbentuknya kehidupan kota (urban life) yang sangat kompleks.

Kota adalah jaringan yang tumpang tindih dari unsur mental maupun material dari sosialitas manusia. Semua jaringan tersebut saling bersilang dan membentuk struktur yang amat kompleks. Halbwachs –sebagaimana diteliti oleh MC- juga menegaskan karakter paradoks dari kota. Di satu sisi dengan ukurannya yang begitu besar, kota justru menghasilkan manusia-manusia yang terisolasi satu sama lain. Namun di sisi lain, kota juga bisa menghasilkan massa orang berkerumun demi satu tujuan tertentu, seperti untuk berdemo, untuk membeli barang diskon, dan sebagainya. Di dalam kota kita bisa melihat relasi antar manusia yang saling terpisah dan terkait pada waktu yang bersamaan.

Untuk memahami kota melalui kaca mata teori ingatan kolektif, Halbwachs menggunakan konsep ‘cara hidup’ (way of life). Cara hidup disini dapat dimengerti sebagai “sekumpulan kebiasaan, kepercayaan dan cara hidup yang muncul dari pekerjaan biasa dan dari bagaimana semua itu terbentuk.”[27] Ia juga berpendapat bahwa ingatan kolektif terbentuk melalui fragmentasi, sama seperti identitas masyarakat kota yang begitu terpecah dan terpisah. Hal ini tentunya berbeda dengan ingatan kolektif di dalam masyarakat tradisional yang memiliki kultur kolektif begitu kuat. Di dalam ingatan kolektif yang fragmentatif tersebut, para warga kota memiliki mobilitas dan pluralitas yang begitu tinggi. Semua fakta ini mempengaruhi proses pembentukan sekaligus isi dari ingatan kolektifnya.

Menurut Halbwachs –sebagaimana diteliti oleh MC-, masyarakat kota memiliki ciri yang unik, yakni dorongan untuk membatasi kelahiran anak. Hal tersebut sebenarnya bisa dimengerti, mengingat ruang material yang semakin kecil di kota-kota besar, yang juga berarti semakin kecilnya ruang untuk orang hidup dan beraktivitas. Di kota-kota besar, beragam orang dengan beragam latar belakang datang dan mengadu nasib. Mereka bekerja dan hidup di tempat yang sama, walaupun memiliki latar belakang yang berbeda, dan bahkan bertentangan. Semua itu menuntut setiap orang untuk mengubah kebiasaan lokalnya masing-masing, dan menyesuaikan diri dengan situasi yang berbeda dan terus berubah.

Halbwachs berpendapat bahwa energi di balik semua itu adalah dorongan untuk mempertahankan dan memperpanjang hidup. Maka kota adalah bentuk modern dari alam, di mana insting pelestarian diri menjadi insting utama yang mendorong orang bertindak. Kota adalah ciri utama dari peradaban manusia modern. Di dalam kota kita menemukan dimensi material dari insting bertahan hidup yang telah lama bercokol di dalam kesadaran manusia. Kota adalah bentuk material peradaban.[28]

Insting penyelamatan diri (survival instinct) manusia membantunya untuk mengurangi tingkat kelahiran di kota-kota besar. Di sisi lain insting penyelamatan diri yang sama juga, dengan bantuan teknologi dan kedokteran, berhasil menurunkan angka kematian di kota-kota besar, terutama kematian akibat penyakit. Di kota-kota besar masyarakat modern, individu memperoleh tempat yang khusus. Keberadaan dan kesejahteraan individu menjadi perhatian. Walaupun dapat juga dikatakan, bahwa hanya individu-individu dengan daya beli yang tinggi yang mendapatkan fasilitas mewah semacam itu. Maka dapat disimpulkan bahwa kota adalah simbol dari peradaban purba yang bergerak dengan logika hukum rimba, yakni siapa yang kuat dialah yang menang.

Berdasarkan analisis ini Halbwachs, sebagaimana ditafsirkan oleh MC, merumuskan konsep ingatan kolektif sebagai kumpulan ingatan individual yang terikat pada representasi ruang dan memancarkan bagaimana ingatan tersebut menciptakan dan melestarikan dirinya sendiri. Contoh paling jelas dari ini adalah keberadaan perbatasan negara untuk mempertahankan kedaulatannya akan teritori tertentu. Batas tersebut bukan hanya untuk menegaskan kedaulatan, tetapi juga untuk menegaskan ingatan yang tertanam pada ruang tersebut. Misalnya –seperti ditulis oleh MC- adalah ingatan akan kehebatan tentara perang di masa lalu.

Halbwachs lebih jauh mengajukan hipotesis, bahwa perubahan sosial muncul dari upaya manusia, dan masyarakat, untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dengan memahami ingatan kolektif, kita bisa memahami hakekat dari suatu masyarakat, dan juga hukum yang mendasari gerak perubahan masyarakat tersebut. Dalam kerangka ini Halbwachs, sebagaimana diteliti oleh MC, hendak meneliti ingatan kolektif orang-orang Kristen. Di dalam bukunya yang berjudul Collective Memory, Halbwachs melihat Injil, Kitab Suci orang-orang Kristen, sebagai fondasi dari iman Kristen. Dapat juga dikatakan bahwa Injil memuat ingatan kolektif orang-orang Kristen.

Hal yang sama dapat dilihat di dalam desain interior gereja-gereja Kristen. Lukisan tentang proses penyaliban Yesus menunjukkan dengan jelas proses pengingatan yang menjadi dasar dari iman Kristiani. Bagi Halbwachs semua simbol ini mewakili sebuah ingatan tentang masa lalu yang berharga. Ingatan kolektif melambangkan kesatuan, baik kesatuan dalam ruang ataupun waktu, yang nantinya akan membentuk kesatuan identitas. Namun Halbwachs –sebagaimana diteliti oleh MC- menyatakan dengan jelas, bahwa ingatan kolektif bukanlah hanya merupakan gabungan dari ingatan-ingatan lama tentang kejadian yang sudah berlalu, tetapi juga hakekat dari kelompok tersebut. Di dalamnya juga tercakup harapan akan masa depan.

Bagi orang-orang Kristen, Yerusalem adalah simbol material dari ingatan kolektif mereka sebagai orang beragama. Yerusalem adalah tempat rekonstruksi iman Kristiani yang kemudian menjadi dasar bagi Paskah, Natal, dan sebagainya. Momen-momen suci bagi orang Kristiani ini tidak hanya terjebak pada waktu fisik, misalnya di kalendar, tetapi merupakan simbol dari ingatan kolektif yang menjadi esensi dari komunitas religius tersebut. Implikasinya adalah walaupun generasi berakhir, orang meninggal, dan tempat berubah, namun ingatan kolektif akan terus lestari dan ditafsirkan terus menerus untuk menanggapi jaman yang berubah. “Ingatan kolektif”, demikian tulis MC tentang pemikiran Halbwachs, “menyesuaikan diri dengan gambaran dari fakta-fakta lama pada kepercayaan dan kebutuhan spiritual saat ini.”[29]

Halbwachs dengan tegas menyatakan, bahwa ingatan kolektif bukanlah cerminan peristiwa masa lampau yang akurat, melainkan sebuah representasi kebutuhan masa kini, dan harapan akan masa depan. Ingatan kolektif dapat dengan mudah melepaskan ingatan akan suatu peristiwa, jika peristiwa tersebut dipandang merugikan masa kini, dan membunuh harapan akan masa depan yang lebih baik. Dan sebaliknya ingatan kolektif dapat dengan mudah menciptakan ingatan baru akan suatu peristiwa, terutama jika peristiwa tersebut mampu memberikan makna pada masa kini, dan alasan untuk berharap pada masa depan yang lebih baik.

Halbwachs –sebagaimana diteliti oleh MC- memberi contoh tentang bagaimana orang-orang Kristen seringkali menggambarkan Yesus Kristus begitu mulia, dan lupa bagaimana penderitaan yang dijalani-Nya, ketika ia harus membawa salib dalam perjalanan menuju Golgota. Ingatan akan penderitaan yang begitu besar yang dialami oleh Yesus dianggap tidak pas untuk memberikan makna pada situasi sekarang, atau memberi dasar untuk berharap pada masa depan. Maka ingatan tersebut kurang menjadi perhatian, dan orang Kristen lebih menggambarkan Yesus dengan pakaian khas raja dan mahkota yang gemerlap.[30]

3. Ingatan Kolektif dan Nasionalisme

Dapatlah disimpulkan bahwa menurut Halbwachs, ingatan manusia selalu memiliki aspek kolektif. Manusia mengingat dengan simbol, baik dalam bentuk bahasa, ataupun simbol-simbol material, seperti rumah, jalan raya, pohon, dan sebagainya. Simbol tersebut tidak pernah dibentuk secara personal, melainkan selalu terbentuk dan digunakan secara kolektif. Simbol selalu memiliki makna, dan makna selalu merupakan sesuatu yang disepakati. Kesepakatan itu mengandaikan relasi dengan orang lain. Ingatan tidak pernah murni personal, melainkan selalu melalui bahasa ataupun simbol yang akarnya sudah selalu bersifat kolektif.

Lalu bagaimana dengan ingatan suatu masyarakat, atau yang disebut Halbwachs sebagai ingatan kolektif? Halbwachs –sejauh saya memahami- melihat ingatan sebagai produk dari dunia sosial. Hal yang sama berlaku untuk ingatan suatu kelompok atau masyarakat tertentu. Ingatan kolektif adalah esensi dari suatu masyarakat. Ingatan itu pulalah yang membentuk identitas sosial masyarakat tersebut secara unik, sehingga masyarakat tersebut bisa dibedakan dengan masyarakat lainnya. Keunikan tersebut terwujud di dalam perilaku para warganya, sekaligus di dalam tata material ruang kota, taman, desa, balai kota, dan sebagainya.

Ingatan kolektif adalah ingatan akan suatu peristiwa yang dampaknya luas. Ingatan tersebut bukanlah gambaran akurat tentang peristiwa, melainkan campuran antara kenangan masa lalu, kebutuhan masa kini, dan harapan akan masa depan yang lebih baik. Maka ingatan bukanlah fakta keras, melainkan fakta yang telah dimaknai. Pemaknaan atas fakta itulah yang mendefinisikan identitas sosial suatu masyarakat, dan yang sekaligus membuatnya unik dibandingkan dengan masyarakat-masyarakat lain. Identitas berisi ingatan baik dalam level personal maupun sosial. Keduanya dibentuk dan dilestarikan oleh praktek sosial masyarakat, atau yang disebut Halbwachs sebagai ‘cara hidup’ (way of life).

Di dalam tulisan ini, saya mengajukan argumen, bahwa nasionalisme dapat dikembangkan dengan terlebih dahulu menegaskan ingatan kolektif. Hal inilah yang ingin saya tawarkan untuk masyarakat Indonesia. Untuk bisa mengembangkan nasionalisme warganya, bangsa Indonesia harus terlebih dahulu memandang masa lalu mereka dengan kerangka kebutuhan masa sekarang, yakni kebutuhan kesatuan nasional yang kuat, serta harapan akan masa depan, yakni harapan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Semua itu harus diwujudkan dengan simbol-simbol nasionalisme yang jelas, baik dalam bentuk material maupun yang imaterial. Dengan kata lain ingatan kolektif bangsa Indonesia, yang melibatkan kenangan akan masa lalu, kebutuhan akan masa kini, serta harapan akan masa depan, harus sungguh memenuhi tuntutan nasionalisme, sebagaimana dirumuskan oleh Norman dan Gellner.

Apa makna dari nasionalisme menurut Gellner dan Norman? Seperti sudah ditulis sebelumnya, ada lima pengertian dasar tentang nasionalisme yang telah dirumuskan Norman dan Gellner, yakni sebagai proses pembentukan bangsa, proses mempertahankan keberadaan sebuah bangsa, simbol kecintaan pada bangsa, ikatan serta kesetiaan pada sebuah bangsa yang dinyatakan secara publik, dan gerakan politis untuk mewujudkan cita-cita sebuah bangsa. Krisis nasionalisme di Indonesia dapat dipahami dalam kelima konsep tersebut. Bagaimana mengatasi krisis nasionalisme tersebut, terutama dengan menerapkan teori ingatan kolektif yang telah dirumuskan oleh Maurice Halbwachs?

Ada lima hal yang kiranya bisa dijabarkan sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut. Pertama, seperti berulang kali dinyatakan oleh Herry Priyono, proyek pembentukan Indonesia menjadi masyarakat yang adil dan makmur tidak pernah boleh menjadi proyek sampingan semata, melainkan harus sungguh menjadi tujuan utama. Proyek pembentukan Indonesia itulah yang menjadi dasar dari nasionalisme. Sebagai titik tolak Indonesia bisa bergerak dari fakta sejarah yang sama, yang kemudian dimaknai sebagai ingatan kolektif bangsa. Seluruh warga negara diajak untuk kembali mengunjungi masa lalu bangsa, yang kemudian dimaknai dengan kebutuhan masa kini, serta harapan akan masa depan yang lebih baik. Semua ini akan menumbuhkan dan mengembangkan rasa nasionalisme di dalam batin rakyat.

Kedua, berpijak dari titik tolak ingatan kolektif yang sama, maka secara perlahan namun pasti, identitas sosial juga akan terbentuk. Identitas sosial inilah yang mengikat ratusan juta orang yang terbentang dari Sabang sampai Merauke untuk menyatakan dirinya sebagai satu bangsa. Dengan identitas sosial yang kuat, yang dibangun di atas dasar kesadaran sejarah yang sama dan bermakna, maka Indonesia bisa mulai mengembangkan karakter bangsa yang kokoh dan otentik. Dengan adanya karakter maka keberadaan bangsa dan negara Indonesia juga akan semakin kokoh di mata dunia internasional. Kemajuan ekonomi dan politik adalah bentuk konkret dari kokohnya karakter bangsa ini.

Ketiga, ingatan kolektif yang kokoh, yang tercermin dalam kemampuan memaknai sejarah masa lalu bangsa Indonesia sesuai dengan kebutuhan masa kini serta harapan akan masa depan, akan membuat simbol-simbol nasionalisme menjadi relevan dan bermakna. Simbol Burung Garuda yang mewakili semangat Pancasila akan kembali dihayati sebagai pedoman hidup bangsa, dan tidak lagi menjadi simbol trauma penindasan Orde Baru. Upacara untuk merayakan peristiwa nasional tidak lagi dipandang sebagai rutinitas yang membosankan, melainkan sebagai tindak mengingat pengorbanan para pendahulu bangsa, serta nilai-nilai apa yang mereka bela. Semua penghargaan terhadap simbol-simbol bangsa ini dapat muncul, jika bangsa Indonesia memiliki kesadaran akan sejarah yang sama dan bermakna.

Keempat, nasionalisme mensyaratkan adanya ikatan antar warga negara. Ikatan tersebut menciptakan kesetiaan, dan kesetiaan tersebut diakui secara publik. Semua ini hanya dapat terwujud, jika semua warga negara Indonesia menghayati ingatan kolektif yang sama. Ingatan kolektif tersebut berisi kenangan akan masa lalu bangsa yang disertai dengan penyesuaian, guna menanggapi kebutuhan masa kini yang mendesak, dan merancang rencana pembangunan bangsa ke depan yang penuh dengan harapan. Maka dasar dari ikatan tersebut adalah ingatan. Tanpa adanya pemaknaan terhadap ingatan kolektif yang sama, tidak akan ada ingatan. Akibatnya banyak orang Indonesia tidak merasa mengenal satu sama lain, dan mereka juga malu mengakui dirinya adalah warga negara Indonesia, ketika berada di negara lain.

Kelima, nasionalisme juga terwujud di dalam hadirnya gerakan politik yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Banyak gerakan politik di Indonesia sekarang ini tidak berpijak murni pada perwujudan cita-cita bangsa, melainkan digendong oleh kepentingan tertentu, entah kepentingan bisnis ataupun partai politik. Hal itu terjadi karena banyak gerakan politik tersebut miskin nasionalisme, yang juga berarti tidak memiliki identitas sosial yang kuat. Gerakan politik yang sudah ada, dan akan ada, perlu untuk memiliki dasar ingatan kolektif yang kuat, yakni kemampuan untuk memahami sejarah dan konteks gerakan politik di Indonesia yang disesuaikan dengan kebutuhan sekarang, dan harapan akan masa depan. Gerakan sosial politik yang memiliki dasar identitas sosial yang kuat, yang juga berarti ingatan kolektif yang kuat, akan menjadi agen perubahan di Indonesia.

4. Kesimpulan

Nasionalisme adalah suatu aspirasi akan bangsa yang warganya memiliki ikatan sosial maupun emosional yang kuat. Ikatan sosial dan emosional tersebut bukanlah sesuatu yang terbentuk begitu saja, melainkan menempuh proses historis yang panjang dan berliku. Di dalam tulisan ini, dengan berpijak pada pemikiran Norman, Gellner, dan Halbwachs, saya mengajukan argumen, bahwa dasar dari ikatan emosional dan sosial, yang nantinya mengental menjadi gerakan politis tersebut, adalah ingatan kolektif yang kokoh sebagai satu bangsa. Dengan lugas dapatlah dikatakan, bahwa ingatan kolektif adalah esensi dari ikatan yang nantinya membentuk sebuah bangsa.

Apa yang dimaksud dengan ingatan kolektif? Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, dengan mengacu pada pemikiran Halbwachs, ingatan kolektif adalah suatu cara memandang masa lalu sebuah bangsa dengan kerangka kebutuhan masa kini, dan harapan akan masa depan,. Ingatan kolektif yang kokoh dapat dibentuk dengan kesadaran penuh untuk memahami masa lalu sebagai titik tolak untuk menyatukan masa kini, dan mendorong gerak maju ke masa depan. Dari titik ini dapatlah disimpulkan, jika nasionalisme adalah ikatan kolektif, dan ikatan kolektif terbentuk di dalam ingatan kolektif, maka nasionalisme, juga dalam konteks Indonesia, hanya dapat dibentuk dengan kokoh, jika sebuah bangsa (Indonesia) bisa memahami masa lalunya sebagai titik tolak untuk mengelola masa kini, dan menyusun harapan yang masuk akal akan masa depan. Ingatan tersebut seringkali melampaui fakta. Namun bukan fakta buta yang ingin dikejar disini, melainkan makna.***

Daftar Pustaka

Gellner, Ernst, Nations and Nationalism, Ithaca, NY: Cornell University Press, 1983

Halbwachs, Maurice, Collective Memory, Chicago: University of Chicago Press, 1992.

Marcel, Jean-Christophe dan Mucchielli, Laurent, “Maurice Halbwachs’s mémoire collective”, dalam Cultural Memory Studies, Astrid Erll dan Ansgar Nünning (eds), New York: Walter de Gruyter, 2008, hal. 141-149.

Norman, Wayne, Negotiating Nationalism, Oxford: Oxford University Press, 2006,

Wattimena, Reza, A. A., “Ingatan Sosial, Trauma, dan Maaf”, dalam Jurnal Respons, vol 13, Desember, Jakarta: Atma Jaya, 2008.

Sumber Internet:

http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:M_rGDMdMlqkJ:www.taspen.com/files/humas/UUD%25201945.pdf+UUD+1945&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEEShSTHgjzzR_JoXZYtJxo1JJFTc17PUY7_ltD49rnjhs0TxfatwpDjHNFZERp8ZO-BUXs1QHQ2ZrzeJP6YL2W7Nc9AeQTVDozfRw-vp8qCeQvhGZm4BDMLKtK9CfXPCq3AjpUXhh&sig=AHIEtbQ7U07xbHCzMegUqHAluPGM7nnovg

Diakses pada 1 Maret 2010 pk. 10.08.

http://thinkexist.com/quotation/each_nation_feels_superior_to_other_nations-that/203663.html Diakses pada 10 Maret 2010 pk. 8.43.


[1] Pada bagian ini saya mengacu pada Norman, Wayne, Negotiating Nationalism, Oxford: Oxford University Press, 2006, 3.

[2] Lihat, ibid, 4.

[3] Lihat, ibid, 6.

[4] Untuk selanjutnya saya mengikuti uraian Ernst Gellner, Nations and Nationalism, Ithaca, NY: Cornell University Press, 1983, 1. “Nationalism is primarily a political principle, which holds that the

political and the national unit should be congruent. Nationalism as a sentiment, or as a movement, can best be defined in terms of this principle. Nationalist sentiment is the feeling of anger aroused by the violation of the principle, or the feeling of satisfaction aroused by its fulfient. A nationalist movmt is one acmated by a sentiment of this kind.”

[5] Ibid, 2. “In fact, however, nationalism has often not been so sweetly reasonable, nor so rationally symmetrical. It may be that, as Immanuel Kant believed, partiality, the tendency to make exceptions on one’s own behalf or one’s own case, is the central human weakness from which all others flow; and that it infects national sentiment as it does all else, engendering what the Italians under Mussolini called the sacro egoismo of nationalism. It may also be that the political effectiveness of national sentiment would be much impaired if nationalists had as fine a sensibility to the wrongs committed by their nation as they have to those committed against it.”

[6] Ibid, 3, “Violence may be applied only by the central political authority, and those to whom it delegates this right.”

[7] Ibid, 4, “In brief, there are states which lack either the will or the means to enforce their monopoly of legitimate violence, and which nonetheless remain, in many respects, recognizable ‘states’.

[8] Ibid, 4, “Where there is no division of labour, one cannot even begin to speak of the state.”

[9] Ibid, 5, “It does not follow that the problem of nationalism arises for each and every state. On the contrary, it arises only for some states.”

[10] Lihat, ibid, 6, “A man without a nation defies the recognized categories and provokes revulsion.”

[11] Ibid, “A man must have a nationality as he must have a nose and two ears”

[12] Ibid, “Having a nation is not an inherent attribute of humanity, but it has now come to appear as such.”

[13] Lihat, Ibid, “The state has certainly emerged without the help of the nation. Some nations have certainly emerged without the blessings, of their own state. It is more debatable whether the normative idea of the nation, in its modern sense, did not presuppose the prior existence of the state.”

[14] Ibid, 6, “Two men are of the same nation if and only if they share the same culture

[15] Ibid, “system of ideas and signs-and associations and ways of behaving and communicating”

[16] Ibid, “nations maketh man; nations are the artefacts of men’s convictions and loyalties and solidarities.”

[17] Lihat, Norman, 2006, 6.

[18] Saya mengacu pada http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:M_rGDMdMlqkJ:www.taspen.com/files/humas/UUD%25201945.pdf+UUD+1945&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEEShSTHgjzzR_JoXZYtJxo1JJFTc17PUY7_ltD49rnjhs0TxfatwpDjHNFZERp8ZO-BUXs1QHQ2ZrzeJP6YL2W7Nc9AeQTVDozfRw-vp8qCeQvhGZm4BDMLKtK9CfXPCq3AjpUXhh&sig=AHIEtbQ7U07xbHCzMegUqHAluPGM7nnovg

Diakses pada 1 Maret 2010 pk. 10.08.

[19] Lihat, Wattimena, Reza, A. A., “Ingatan Sosial, Trauma, dan Maaf”, dalam Jurnal Respons, vol 13, Desember, Jakarta: Atma Jaya, 2008.

[20] Dalam sub bab ini, saya mendasarkan diri pada uraian Jean-Christophe Marcel dan Laurent Mucchielli, “Maurice Halbwachs’s mémoire collective”, dalam Cultural Memory Studies, Astrid Erll dan Ansgar Nünning (eds), New York: Walter de Gruyter, 2008, hal. 141-149. Saya akan memberikan keterangan sejelas mungkin tentang tulisan-tulisan yang saya acu.

[21] Lihat, Maurice Halbwachs, “La doctrine d’Émile Durkheim.” Revue philosophique 85, 1918, hal. 410, seperti dikutip oleh Marcel dan Mucchielli, 2008, hal. 141. “Collective consciousness is a spiritual reality. Its action and extensions may indeed be followed into every region of each man’s conscience; its influence on the soul is measured by the influence exerted on sensitive life by the higher facul-ties, which are the means of social thought.”

[22] Pada bagian ini saya terinspirasi dari ibid, hal. 142 dst.

[23] Lihat, ibid, hal. 143. “What makes them true memories are collective representations.”

[24] Lihat, ibid. “At this point, one may postulate that aphasia definitely does not require the presence of brain damage, but that it is above all “a deep alteration in the relations between the individual and the group”.”

[25] Lihat, ibid, hal. 144. “For the constituent element of a group is an interest, an order of ideas and concerns, no doubt reflected in personalities, but still sufficiently general and impersonal to retain their meaning and portent for all “

[26] Ibid, hal. 145. “so that while individuals live and die, society does not disappear with them. Generations go by, but villages and city neighborhoods persist.

[27] Ibid, hal. 147. “a set of customs, beliefs and ways of being resulting from men’s usual occupations and from the way these are established.”

[28] Lihat, ibid, hal. 147. “For the city demands great efforts of its residents, whose integration requires that they change many of their habits and expend their energy to “defend their life” and “prolong it”

[29] Ibid, hal. 148, “It adjusts the image of old facts to the beliefs and spiritual needs of the moment.”

[30] Lihat, ibid, “Conversely, new memories develop and acquire another reality because they henceforth provide individuals with the markers needed to situate themselves in the social environment of the time. For instance, Christians did not always pay attention to the path of suffering followed by Jesus on his way to crucifixion.”

Fashion dan Dilema Manusia

shoe-cartoon-illustration

Fashion dan Dilema Manusia

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Apa yang tampak selalu dikaitkan dengan kedangkalan. Apa yang di permukaan selalu dikaitkan dengan kesemuan. Begitulah pandangan umum ketika orang mendengar kata fashion. Ya, fashion identik dengan kedangkalan.

Pandangan itu tidak tepat seutuhnya. Fashion telah lama menjadi bagian dari hidup manusia. Yang perlu diupayakan adalah menjadikan fashion sebagai alat untuk mengekspresikan substansi diri. Fashion adalah medium ekspresi sekaligus sebagai alat untuk menangkap esensi diri.

Di sisi lain fashion adalah simbol dari dilema. Banyak aspek yang bertentangan hidup di dalamnya. Fashion adalah pencipta sekaligus pemecah kepastian identitas. Fashion adalah simbol kebebasan sekaligus tanggung jawab yang mengikat dengan batas. Fashion menawarkan kebaruan yang tak pernah sungguh baru. Dilema ini perlu untuk kita hayati dan rayakan dengan tawa, tanpa rasa sendu.

Mengubah Paradigma

Fashion memang terkait dengan apa yang tampak di permukaan. Namun fashion mencerminkan sesuatu yang lebih dalam, yakni praktek-praktek sosial yang sedang diterima oleh masyarakat pada suatu waktu dan tempat tertentu. Di dalamnya terkandung mulai gaya berpakaian, aksesoris, sampai dengan sepatu. Lebih dalam dari itu, fashion mencerminkan semangat dari suatu jaman tertentu.

Seperti dijelaskan sebelumnya banyak orang masih berpegang pada asumsi lama, bahwa fashion adalam simbol kedangkalan. Fashion adalah simbol dari apa yang cepat berlalu di dalam kehidupan. Aspek kesementaraan ini membuat fashion tidak dianggap serius. Fashion hanyalah milik para showbiz dan orang-orang metro seksual.

Pandangan ini jelas membutuhkan suatu dekonstruksi, yakni proses untuk menunda kepastian makna, sambil mencari kemungkinan pemaknaan baru. Apa yang tampak tidak selalu merupakan tanda kedangkalan. Sebaliknya apa yang tampak justru bisa menjadi ekspresi dari kedalaman diri. Fashion juga dapat cerminan dari substansi diri.

Fashion dengan Substansi

Apa yang kita pakai mencerminkan siapa kita. Apa yang kita pakai mencerminkan jiwa kita. Selera kita mencerminkan ‘bahasa’ yang kita yakini. Dan apa yang kita yakini mempengaruhi tindakan maupun keputusan yang kita buat.

Maka fashion sebagai industri tidak bisa secara elitis menentukan apa yang menjadi ‘jiwa’ masyarakat. Fashion harus muncul dari sanubari masyarakat itu sendiri. Jika ini terjadi maka fashion sungguh merupakan cerminan dari kedalaman diri. Inilah yang saya sebut sebagai fashion dengan substansi.

Fashion dengan substansi adalah fashion yang berusaha menangkap jiwa penggunanya. Fashion menjadi sarana bagi orang untuk mencipta identitas diri seutuhnya. Mereka menemukan kenyamanan di dalamnya. Fashion diciptakan sekaligus menciptakan manusia yang membuatnya.

Maka di masa depan, fashion bukanlah sekedar industri, melainkan medium untuk mengenali dan menyalurkan hasrat manusia. Dan karena hasrat manusia begitu beragam, maka fashion pun juga merupakan perayaan keberagaman. Ketika dunia dihimpit fundamentalisme sempit, fashion bisa memberikan contoh tata kelola keberagaman peradaban. Fashion adalah simbol dari pembebasan.

Keindahan yang ditawarkan fashion mampu menarik manusia dari keterasingan dirinya. Justru di tengah peradaban yang semakin rumit, fashion menemukan ruang-ruang ekspresinya untuk membuat hidup semakin bermakna. Fashion menawarkan pembebasan di tengah himpitan kerja dan tanggung jawab kehidupan. Ia memberikan warna ketika dunia terasa buta dan hampa.

Dilema

Di masa depan fashion juga merupakan suatu tanggung jawab (Svendsen, 2004). Manusia diminta untuk semakin memikirkan apa yang akan ia tampilkan. Ia tidak bisa lagi sembarangan menentukan apa yang akan ia gunakan. Ia diminta bertanggung jawab atas figur dirinya.

Di satu sisi fashion adalah pembebasan. Di sisi lain fashion adalah wujud komitmen pada penampilan. Keduanya berjalan bersama tanpa terpisahkan. Ini sejalan dengan diktum klasik kebebasan, bahwa ia selalu diikuti dengan komitmen yang tak terbantahkan.

Juga di satu sisi, fashion memberi identitas. Namun di sisi lain, fashion justru memecah identitas. Dengan karakter keberagamannya fashion memecah keteraturan. Yang tercipta kemudian adalah ketidakpastian. Orang terhanyut di dalam gerak perubahan, tanpa punya pegangan.

Fashion menawarkan makna. Tetapi tawaran itu hanya suatu sikap pura-pura. Yang sebenarnya terjadi adalah fashion memecah makna, dan menjadikannya sementara. Fashion adalah simbol dari keterpecahan subyek yang jelas menjadi ciri manusia kontemporer dewasa ini. (Svendsen, 2004)

Fashion menawarkan kebaruan. Namun kebaruan itu pun juga hanya pura-pura. Tidak ada yang sungguh baru. Yang ada adalah reproduksi ulang dari apa yang sudah ada. Proses kreatif terletak pada proses reproduksi yang berlangsung tanpa koma.

Jika ditanya makna fashion dewasa ini, saya hanya bisa mengajukan satu kata, yakni dilema. Fashion adalah dilema. Fashion adalah ekspresi dari situasi dilematis yang dihadapi manusia di awal abad ke-21 ini. Dilema yang mungkin tidak perlu kita ratapi, melainkan kita rayakan dengan anggur dan tawa.

Ya, industri fashion adalah industri dilema. ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik,

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Misteri Integritas Diri

Why-Is-Integrity-Important

Misteri Integritas Diri

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Ada yang unik di dalam diri manusia, yakni kemampuannya untuk bertahan memegang prinsip di tengah terjangan badai kehidupan. Ia bertahan walau terus dalam tegangan. Ia berpegang teguh walaupun terus diguncang krisis harapan. Bahkan ia rela mati, demi suatu keyakinan.

Inilah yang kiranya membuat para pejuang kemerdekaan Indonesia bertahan di tengah badai peluru tentara kolonial. Inilah yang membuat para religius bertahan di tengah dunia yang semakin banal. Inilah yang membuat para martir agama tetap yakin tak tergoyahkan. Dan ini juga yang membuat orang tua membanting tulang memberikan anaknya kehidupan.

Energi di balik itu semua adalah integritas diri.

Integritas

Integritas adalah sikap batin yang kokoh memegang prinsip di tengah situasi sesulit apapun. Integritas adalah keyakinan tak tergoyahkan. Integritas lahir dari permenungan mendalam pada beragam peristiwa kehidupan. Integritas berkembang di dalam benturan kenyataan.

Di Indonesia sekarang ini sulit sekali mencari orang yang hidup dengan integritas. Prinsip hidup dijual untuk memperoleh rupiah dengan culas. Orang tidak hanya menjual barang ataupun pelayanan, tetapi juga diri dan spiritualitasnya. Ini terjadi mulai dari institusi negara, sampai institusi pendidikan. Integritas semakin langka di tengah dunia yang kian hari kian tanpa harapan.

Pembangunan bangsa dimulai dengan pembangunan mentalitas individu. Tanpa itu sistem dan birokrasi tak lebih dari simbol-simbol semu. Pusat dari pembangunan mentalitas adalah pembangunan integritas. Semua itu hanya dapat dijalankan dengan pengkondisian lahirnya manusia-manusia penuh integritas.

Konflik Batin

Hidup yang penuh dengan integritas akan seringkali berhadapan dengan dilema. Apakah orang akan berpegang pada prinsip, ketika prinsip itu mungkin saja akan membunuh diri dan keluarganya? Ketika prinsip itu mungkin saja mengorbankan mata pencahariannya? Ketika prinsip itu bisa dengan mudah diganti dengan keuntungan material nan memikat mata?

Situasi semacam itu mencipkan konflik batin. Tak pelak hati tersiksa berhadapan dengan tekanan sistem. Namun integritas mengandung misteri, yakni ia tak mati ditekan situasi. Di dalam dilema dan konflik, ia justru semakin terasah dan teruji.

Di Indonesia orang tak tahan dengan dilema diri. Situasi menekan dan orang langsung pergi menyelamatkan diri. Konflik batin adalah situasi yang menyakitkan, maka orang meninggalkannya. Tanpa konflik batin dan upaya untuk memaknainya, orang akan hanyut di sungai-sungai kehidupan, dan integritas akan semakin jauh dari dirinya.

Yang tercipta kemudian adalah masyarakat penuh warga culas. Lahirlah koruptor waktu, uang, dan bahkan penipu dengan wajah memelas. Masyarakat yang warganya takut berkonflik dengan dirinya sendiri melahirkan para penjahat yang tak punya hati nurani. Mereka menghisap keberadaban masyarakat, tanpa pernah berpikir untuk berhenti.

Bukan Fundamentalisme

Perlu juga disadari bahwa integritas berbeda dengan sikap keras kepala. Integritas adalah paradoks yang berakar pada hidup yang bijaksana. Di satu sisi keteguhan prinsip tetap menyala. Namun di sisi lain fleksibilitas dalam penerapan yang berakar pada konteks tetap ada.

Maka integritas juga berbeda dengan sikap mental fundamentalis. Sikap fundamentalis lahir dari hidup yang tak dikaji secara mendalam, dan secara perlahan membuat hati nurani terkikis. Sikap fundamentalis tak mengenal fleksibilitas dan konteks dalam penerapan. Sementara mental integritas justru memberi ruang cukup besar bagi kebebasan, namun dalam rambu-rambu prinsip yang tak tergoyahkan.

Di Indonesia orang tidak memahami pembedaan yang tipis ini. Integritas disamakan dengan sikap keras kepala dan bangga diri. Integritas disamakan dengan sikap tak berpikir dalam menerapkan suatu ajaran. Yang tercipta kemudian adalah masyarakat keras kepala, irasional, dan anti perubahan. Ingatlah bahwa integritas berbeda dengan kebebalan.

Maka pembedaan antara integritas, sikap keras kepala, dan mental fundamentalis perlu untuk dipahami dan dihayati . Jika tidak masyarakat akan terjebak pada lingkaran kebebalan. Kebebalan akan membuat masyarakat tak bisa membaca gerak jaman. Ia pun akan ditinggalkan oleh kereta kemajuan.

Otonom dan Otentik

Orang yang hidup dengan integritas juga memiliki otonomi dan otentisitas. Prasyarat dari kedua hal ini adalah kebebasan. Otonomi adalah kemampuan diri untuk menentukan apa yang baik dan buruk seturut keadaan. Sementara otentisitas adalah kemampuan untuk mengenali diri secara penuh, dan hidup mengikuti panggilan hati yang tak terkatakan.

Orang yang memiliki integritas memiliki otonomi untuk menentukan secara mandiri apa yang baik dan benar untuk dilakukan. Orang yang memiliki integritas paham akan dorongan-dorongan dirinya, baik yang terkatakan maupun yang tak terkatakan. Ia hidup mengikuti panggilan hatinya. Di dalam proses itu, ia memberikan kontribusi nyata pada masyarakat yang membutuhkannya.

Di Indonesia otonomi adalah sesuatu yang langka. Orang sulit untuk berpikir mandiri tentang apa yang baik dan benar untuk dilakukannya. Orang diminta untuk mengikuti aturan dan norma yang ada tanpa tanya. Tanpa otonomi mental integritas tidak akan pernah lahir ke dunia. Orang hanya akan menjadi robot ataupun kambing yang tak memiliki mimpi bagi diri dan masyarakatnya.

Di Indonesia orang juga tak mengenal dirinya sendiri. Ia mengenyam pendidikan dan bekerja sesuai tuntutan situasi. Ia tidak punya mimpi. Tak heran Indonesia minim inovasi yang berarti. Tidak hanya itu inovasi justru ditakuti, maka kemudian dipaksa berhenti.

Untuk membangun integritas orang perlu juga berbarengan membangun otonomi dan otentisitas diri. Orang perlu menggunakan pikiran untuk menentukan apa yang terbaik untuk dilakukan berhadapan dengan situasi. Orang perlu menggunakan keseluruhan diri untuk mengenali panggilan hidupnya, dan mengikutinya tanpa ragu. Hanya dengan begitu integritas yang sejati bisa tercipta, dan orang bisa bahagia menjalani hidup yang tidak semu.

Budaya Unggul

Budaya unggul dalam organisasi juga membutuhkan sikap integritas dari individu-individu yang terkait di dalamnya. Integritas lahir dari kebebasan yang dewasa. Kedua hal itu menghasilkan inovasi yang bermakna untuk organisasi dan masyarakat. Organisasi tidak hanya menyediakan mata pencaharian bagi anggotanya, tetapi juga makna yang meningkatkan kualitas hidupnya.

Di Indonesia budaya unggul di dalam organisasi nyaris tidak tercipta. Banyak organisasi bagaikan hidup segan mati tak mau. Semuanya sekedar rutinitas dan kewajiban, tanpa roh yang menjiwai. Inovasi mati dan bahkan justru dianggap sebagai alergi yang harus dihindari.

Ini semua terjadi karena individu di dalam organisasi hidup tanpa integritas. Mereka memiliki mental ikut arus. Mereka tidak mengenali dan mengembangkan kemampuan diri. Untuk mencegah pengeroposan organisasi lebih jauh, maka prinsip utama dan pertama pengembangan di dalam organisasi adalah penciptaan dan pelestarian integritas diri.

Bagaimana?

Esensi dari integritas adalah otonomi dan otentisitas. Keduanya hanya terbangun di dalam iklim kebebasan. Di titik ini kebebasan tidak berarti kebebasan tanpa aturan. Kebebasan dalam konteks integritas adalah kebebasan yang dibalut dengan prinsip-prinsip hidup yang tak tergoyahkan.

Maka yang perlu diciptakan adalah iklim kebebasan berpikir dan berekspresi yang dibalut dengan prinsip-prinsip yang mendalam. Iklim perbedaan sudut pandang harus diciptakan, dan disertai dengan argumentasi rasional yang mendasari masing-masing perbedaan. Kebebasan berekspresi harus ditonjolkan dalam bentuk kemerdekaan berpendapat, dan keberanian menampilkan citra diri seutuhnya. Hanya di dalam iklim semacam itulah integritas bisa tumbuh dan berkembang.

Di Indonesia orang takut dengan kebebasan. Kebebasan disamakan begitu saja dengan pemberontakan. Kaum religius takut umatnya akan menjadi ragu. Kaum feodal pendidikan takut muridnya tidak lagi patuh. Keduanya adalah kesalahan berpikir soal kebebasan.

Yang perlu disadari adalah, bahwa kebebasan itu butuh waktu untuk menciptakan tradisinya. Kebebasan perlu kesabaran untuk membuktikan keunggulannya. Kebebasan itu kemudian diterjemahkan di dalam kebijakan yang manusiawi. Itulah iklim yang bisa melahirkan integritas diri.

Integritas bukan buih moral tanpa makna. Integritas adalah soal eksistensi kita sebagai manusia dan bangsa. Meremehkannya sama dengan menggiring kita perlahan menuju kehancuran. Integritas adalah lembar tipis yang memisahkan kita dari ketiadaan.***

Penulis adalah Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Organisasi

Technorati Tags: api,Filsafat,filsafat politik,institusi,jiwa organisasi,masyarakat modern,organisasi,tujuan awal,visi organisasi

ist2_5407936-self-organization

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Kita hidup dalam organisasi. Ini tidak dapat dihindari. Mulai dari keluarga sampai masyarakat, semuanya mengambil bentuk organisasi tertentu. Kita mencipta sekaligus diciptakan oleh organisasi tempat kita lahir dan bertumbuh.

Masalah muncul ketika organisasi itu tinggal struktur, dan tidak lagi memiliki jiwa. Tanpa jiwa organisasi bagaikan ikatan yang penuh dengan rasa terpaksa. Rutinitas diwarnai rasa jemu. Tujuan pun tak ada yang terwujud.

Rupanya rasa jemu semacam ini dirasakan dibanyak organisasi, mulai dari keluarga, kelompok pertemanan, institusi agama, institusi pendidikan, perusahaan, masyarakat, sampai negara. Seolah yang mengikat kita tinggal seperangkat aturan tanpa ikatan emosional. Seolah semuanya harus dijalani bukan karena rasa cinta, melainkan kewajiban semata. Apa yang perlu dilakukan, guna menanggapi fenomena universal semacam ini?

Mengingat

Yang diperlukan adalah tindak mengingat. Ketika krisis menghadang orang perlu kembali ke tujuan awal adanya sesuatu. Begitu pula ketika organisasi dihantam krisis visi dan jiwa, mereka perlu mengingat tujuan awal didirikan organisasi tersebut. Upaya mengingat ini menuntut peran pimpinan yang visioner. Jika berhasil perlahan namun pasti, api yang menjadi esensi dari organisasi bisa kembali berkobar.

Di Indonesia banyak organisasi mengalami stagnasi, akibat krisis visi. Sang pimpinan tidak mengambil insiatif, namun justru terhanyut dalam stagnasi. Ia tidak mengambil jarak dari situasi, namun terbenam di dalamnya. Akibatnya organisasi semakin kehilangan jiwa. Tinggal menunggu waktu hingga organisasi tersebut tamat riwayatnya.

Mengingat tujuan awal adalah bagian esensial dari kepemimpinan. Bahkan mengingat tujuan awal adalah kerangka yang membentuk daya kepemimpinan. Seorang pimpinan dalam bentuk manajer, direktur, rektor, dekan, ayah, bahkan presiden, perlu untuk menghayati gaya kepemimpinan semacam ini. Hanya dengan begitu organisasi bisa terhindar dari kehancuran diri.

Organisasi yang terjebak dalam krisis perlu untuk melihat gambaran besar dari peristiwa yang menimpa mereka. Organisasi itu tidak boleh hanyut pada pengalaman-pengalaman kecil, yang mungkin amat menyakitkan, dan kehilangan gambaran besar. Pengalaman-pengalaman kecil yang amat menyakitkan perlu dijadikan titik tolak untuk membenahi visi keseluruhan organisasi. Dalam kaca mata dialektika Hegelian, seorang filsuf Jerman, krisis harus dipandang sebagai momen pencarian dan pembentukan diri organisasi.

Dibutuhkan kemauan mengingat dan sikap reflektif untuk memahami gambaran besar visi organisasi. Kedua hal ini tidak hanya datang dari pimpinan, walaupun ia memiliki peran sangat besar, tetapi harus dihayati oleh seluruh bagian organisasi. Dalam arti ini berlaku diktum kuno metafisika, keseluruhan itu lebih daripada bagian-bagiannya. Artinya organisasi itu lebih daripada orang-orang yang membentuknya. Gambaran besar adalah milik bersama, dan bukan hanya milik pimpinan semata.

Di Indonesia organisasi –bahkan di level negara- hampir tidak mempunyai kemauan mengingat dan sikap reflektif. Situasi pendidikan nasional kita tidak mengkondisikan orang untuk menjadi pribadi yang rajin mengingat dan reflektif. Ketika mendengar kata reflektif, orang langsung mengingat pijat refleksi. Tak heran banyak organisasi tidak memiliki kualitas. Ketika krisis menghantam mereka akan lenyap ditelan kehancuran dan kejemuan rutinitas. Maka membangun sikap reflektif dan kemauan mengingat adalah sesuatu yang mendesak.

Memang organisasi adalah sebuah kelompok. Namun komponen utama organisasi tetaplah individu. Maka tepat juga dikatakan, perubahan organisasi tidak akan muncul, tanpa perubahan individu. Pembenahan organisasi haruslah dimulai dengan pembenahan individu-individu di dalamnya.

Pelatihan-pelatihan formal tidak akan banyak guna. Banyak pelatihan diberikan dengan mental birokratis, tanpa jiwa. Akibatnya hasilnya pun tak ada. Sumber daya terbuang percuma.

Jika mau memberikan pelatihan, atau terapi kelompok kecil, pilihlah orang-orang yang memiliki jiwa dan visi perubahan yang tegas dan praktis. Jangan memilih motivator yang penuh kedangkalan. Pelatihan tersebut haruslah berkelanjutan, dan bahkan mengambil bentuk pendidikan-pendidikan manusia yang melampaui sekedar kursus penuh kehampaan. Ini perlu menjadi perhatian serius, jika organisasi ingin selamat diterpa badai krisis, dan membangun kembali harapan yang terlupakan.

Melupakan

Selain mengingat organisasi juga perlu melupakan, supaya bisa selamat melalui krisis. Yang perlu dilupakan adalah friksi-friksi partikular yang membuat jiwa organisasi terkikis. Konflik memang harus dipahami dan dimaknai, tetapi tidak pernah boleh menghalangi visi keseluruhan. Maka konflik-konflik partikular perlu untuk dilampaui dan dilupakan.

Di Indonesia konflik partikular seringkali mengganggu kinerja keseluruhan. Tak ada pemisahan antara urusan privat dan urusan bersama yang signifikan. Akibatnya banyak keputusan organisasi dibuat tidak dengan prinsip yang masuk akal, melainkan dengan prinsip suka atau tidak suka. Friksi partikular merusak kepentingan universal, dan membuat organisasi kehilangan jiwa sejatinya.

Pimpinan harus mengajak anggota organisasi untuk melupakan yang partikular, dan mengingat yang universal. Inilah tegangan antara mengingat dan melupakan yang sangat penting untuk keberlanjutan perkembangan organisasi. Tanpa tegangan ini organisasi akan terseret pada arus penglupaan, dan kehilangan jati diri. Juga tanpa tegangan ini, organisasi akan terseret pada ingatan akan konflik partikular, dan kehilangan tujuan yang sejati.

Organisasi adalah roh dari masyarakat modern. Maka organisasi perlu memiliki kemampuan untuk mengingat peran luhur ini, memiliki sikap reflektif, mendidik individu-individu di dalamnya secara berkelanjutan, dan melupakan friksi serta kepentingan partikular yang merusak tujuan keseluruhan. Hanya dengan ini organisasi bisa mengembalikan “api” jiwanya, dan mempertahankannya di tengah rasa jemu dan tantangan jaman. “Api” yang perlu untuk dirawat, dan yang terpenting.. tetap dicintai. ***

Gambar dari Google images

Penulis adalah

Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Mencipta Solidaritas Melalui Lokalitas

solidarity6

Mencipta Solidaritas Melalui Lokalitas

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Yang lokal adalah yang terlupakan. Kita mengingat yang sekarang, dan meninggalkan yang lalu. Begitu pula kita memeluk mentalitas dan teknologi modern, serta tercabut dari lokalitas kita sendiri. Ya, yang lokal adalah yang terlupakan.

Diskusi seputar lokalitas lahir dari keinginan untuk mengingat yang terlupakan tersebut. Diskusi ini mengajak kita untuk kembali ke sejarah dan identitas asali kita, sambil menunda kesekarangan. Di dalam lokalitas kita menemukan jati diri kita maupun komunitas kita. Juga di dalam wacana lokalitas, kita justru diajak untuk semakin solider dengan kehidupan orang-orang lain yang berbeda, yakni “yang lain” itu sendiri.

Lokalitas

Wacana tentang lokalitas lahir dari kesadaran, bahwa kita melupakan identitas asali kita. Orang Jawa modern lebih mengenal gaya hidup Amerika, daripada gaya hidup nenek moyangnya sendiri. Orang Betawi modern lebih suka melihat film-film produksi Hollywood, daripada kesenian khas sukunya sendiri. Orang Indonesia lebih bangga tinggal di Eropa, daripada di tanah kelahirannya sendiri.

Maka tujuan lahirnya wacana ini adalah menyelamatkan yang terlupakan. Wacana lokalitas ingin mengajak kita menggali kembali sejarah diri dan komunitas kita. Tujuan dari penggalian itu adalah menemukan dan memahami sistem nilai yang pernah ada, dan bagaimana sistem nilai itu bisa membuat kehidupan sekarang menjadi lebih baik. Wacana lokalitas ingin menggali yang lampau, guna menemukan alternatif cara berpikir untuk menghadapi permasalahan sekarang ini.

Wacana tentang lokalitas juga memiliki aspek politis. Wacana ini ingin melahirkan kesadaran, bahwa kultur-kultur yang partikular, terutama yang terlupakan, berhak untuk memperoleh pengakuan dari seluruh masyarakat. Pengakuan ini menjadi nyata dalam bentuk perlindungan hukum, sekaligus fasilitas ekonomi untuk mengembangkan diri. Wacana tentang lokalitas mau menantang setiap klaim yang mengaku dirinya universal, yakni berlaku untuk siapapun, kapanpun, dan dimanapun. (Wattimena, 2010)

Wacana tentang lokalitas mau mengangkat yang lampau yang terlupakan. Jika berhasil maka wacana ini bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat keseluruhan. Kehidupan menjadi lebih meriah, karena beragam orang dan gaya hidup bisa berdampingan dan mewarnai masyarakat. Keberagaman adalah sumber daya yang memperkaya, karena bisa menciptakan kehidupan bersama yang lebih berkualitas.

Melepas Narsisme

Wacana lokalitas tidak hanya mengajak kita memahami akar identitas kita sendiri, tetapi juga akar identitas orang lain. Pada titik ini yang terjadi tidak hanya pengenalan, tetapi orang diajak untuk tenggelam di dalam identitas yang lain. Dengan tenggelam orang bisa melihat dari sudut pandang yang berbeda dari yang selama ini ia gunakan. Ia bisa berempati pada “yang lain”.

Dengan memahami, tenggelam, serta berempati pada “yang lain”, orang bisa melepaskan narsisme diri dan komunitasnya. Ia tidak lagi bangga buta dengan sistem nilai masyarakatnya, melainkan juga bisa merelatifkan dirinya di hadapan yang berbeda. Ia tidak lagi menggunakan kaca mata kuda di dalam melihat dunia, melainkan sadar dengan sepenuh hatinya, bahwa dunia ini adalah sebuah tafsiran, dan tidak ada tafsiran yang mencapai kebenaran mutlak. Ia menjadi toleran, terbuka, dan luwes di dalam menerapkan nilai-nilai hidupnya.

Cara berpikir semacam itu akan menumbuhkan solidaritas, tidak hanya kepada anggota komunitasnya sendiri, tetapi justru pada anggota komunitas yang lain, yang berbeda darinya. Solidaritas lahir dari pemahaman dan cinta akan yang lain, yang berbeda. Solidaritas itu tumbuh sejalan dengan berkembangnya diskusi soal lokalitas di masyarakat. Maka wacana tentang lokalitas, jika dijalankan secara konsisten dan sesuai dengan prinsip-prinsip ilmiahnya, tidak akan bermuara pada sikap narsis pada komunitas sendiri, namun justru menciptakan solidaritas terhadap orang-orang yang memiliki identitas berbeda.

Pengenalan akan kultur lain melahirkan pemahaman. Pemahaman melahirkan pengertian yang mendalam. Pengertian yang mendalam melahirkan empati. Dan empati adalah tanda cinta. Solidaritas adalah cinta yang diterapkan pada level sosial.

Semakin orang mendalami diri dan sejarahnya, semakin ia terbuka pada yang lain yang berbeda darinya. Ia sadar bahwa sistem nilai yang ia miliki berada pada posisi relatif dengan sistem nilai masyarakat lainnya. Wacana tentang lokalitas haruslah bergerak ke situ. Dengan cara ini kita bisa mengingat apa yang terlupakan dari masa lampau, sekaligus terbuka pada apa yang ada sekarang, terutama yang beragam dan berbeda dari kita.

Kajian ilmiah di Indonesia harus mulai menengok dan mendalami wacana lokalitas ini secara konsisten, sesuai dengan prinsip-prinsip ilmiahnya. Hanya dengan begitu ilmu pengetahuan tidak hanya menyediakan kegunaan, tetapi juga kebijaksanaan kepada manusia. Bukankah itu yang sekarang ini lebih diperlukan? ***

Gambar dari google images

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Budaya Suap dan Harga Diri Kita

bribes
Google Images

Budaya Suap dan Harga Diri Kita

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Budaya suap sudah tertanam dalam di masyarakat kita. Baru-baru ini lolosnya Gayus juga merupakan tanda jelas, bahwa begitu mudah para penegak hukum di Indonesia disuap. Kepercayaan publik runtuh. Kredibilitas para penegak hukum, dan juga lembaga publik lainnya, semakin hari semakin rendah di mata masyarakat. (Kompas, 19 November 2010)

Akar dari merebaknya budaya suap adalah rendahnya harga diri para aparat publik. Menyuap tidak hanya melancarkan birokrasi secara ilegal, tetapi juga membeli harga diri aparat yang bertanggung jawab. Aparat publik itu pada umumnya mudah sekali dibeli, sehingga kita patut bertanya, di mana harga diri mereka? Bangsa yang aparatus publiknya tidak memiliki harga diri, sehingga mudah sekali disuap dan melakukan korupsi, tinggal menunggu waktu saja untuk keropos dan kemudian hancur perlahan dari dalam.

Pentingnya Harga Diri

Harga diri bukan hanya kebanggaan semu, tetapi terkait erat dengan esensi manusia. Esensi adalah inti dari manusia yang membedakannya secara tegas dari hewan dan tumbuhan. Esensi inilah yang membuat manusia unik sekaligus istimewa. Esensi inilah yang membuat kita berharga dan bermakna.

Di dalam filsafat manusia, esensi tersebut terkait dengan jiwa manusia. Dengan kata lain esensi dari manusia adalah jiwanya. Esensi ini bukan sesuatu yang statis, namun secara dinamis membantu manusia membuat keputusan di dalam hidupnya. Tanpa keberadaan jiwa manusia hanyalah seonggok daging, tulang, dan darah yang tanpa arti.

Di Indonesia harga diri diperjualbelikan. Aparat pemegang amanat publik justru menjadi pengobral harga diri yang paling radikal. Aparat publik kehilangan esensi mereka sebagai manusia. Mereka kehilangan jiwanya. Uang menggantikan jiwa itu. Maka yang tampil bukanlah manusia, melainkan mesin-mesin yang rakus uang.

Adanya jiwa menandakan dengan tegas, bahwa manusia itu memiliki martabat. Artinya manusia itu berharga pada dirinya sendiri, lepas dari kemampuan, suku, ras, ataupun agamanya. Orang cacat tetap berharga, karena ia memiliki martabat sebagai manusia. Martabat itu sesuatu yang diterima manusia, dan dipertahankan melalui keputusan-keputusan hidupnya.

Di Indonesia mayoritas aparat publik tidak memiliki martabat. Melalui keputusan-keputusan yang mereka ambil, seperti menerima suap dan korupsi, mereka perlahan tapi pasti mengikis martabatnya, baik sebagai abdi masyarakat, maupun sebagai manusia secara luas. Mereka kehilangan harga diri, jiwa, dan martabatnya sebagai manusia, persis pada saat mereka menerima suap.

Jika itu yang terjadi, maka aparat publik tidak ubahnya seperti hewan, tumbuhan, dan bahkan benda. Hewan tidak memiliki martabat, maka ia akan berbuat apapun untuk memperoleh kenikmatan dan kesenangan. Benda tidak memiliki keduanya. Benda tidak memiliki jiwa, harga diri, maupun martabat.

Di dalam filsafat klasik ditegaskan, hewan memiliki kemampuan untuk bergerak dan merasa, tetapi tidak untuk berpikir abstrak, seperti untuk mempertimbangkan apa yang baik dan buruk, ataupun untuk mempertahankan harga diri. Manusia yang menerima suap otomatis jatuh ke dalam level ini, karena ia kehilangan kemampuan abstraknya untuk hidup bermoral, dan pada akhirnya kehilangan harga dirinya, tepat pada saat ia menerima suap.

Dilema

Para penerima suap tidak ubahnya seperti benda-benda tanpa pikiran, jiwa, dan harga diri. Bangsa yang dikemudikan oleh benda-benda tanpa pikiran, jiwa, dan harga diri perlahan tapi pasti akan kehilangan kepercayaannya dari masyarakat. Padahal kepercayaan adalah esensi dari sebuah masyarakat. Tanpa kepercayaan tidak akan ada masyarakat.

Tulisan ini sebenarnya terjebak pada dilema. Jika benar para aparat publik tidak memiliki jiwa, harga diri, dan martabat, karena mereka begitu mudah dibeli, maka tulisan ini pun tidak akan berguna, karena tidak ada gunanya berbicara tentang harga diri pada orang yang tidak punya harga diri! Namun apakah sungguh di dalam hati mereka tidak ada lagi jiwa dan harga diri?

Meminjam argumen Aristoteles saya berpendapat, bahwa martabat itu ada, namun sebagai potensi yang belum terwujud di dalam diri para aparatur publik Indonesia. Sistem pendidikan dan kultur masyarakat yang ada gagal untuk membangun harga diri yang sebenarnya sudah selalu tertanam di dalam benak.

Akibatnya yang tercipta adalah manusia-manusia tanpa harga diri yang mudah dibeli. Gagalnya harga diri menjadi kenyataan, dan hanya berhenti sebagai potensi, adalah masalah multidimensional yang terkait erat dengan kultur permisif masyarakat, maupun cacatnya sistem pendidikan nasional kita.

Di akhir tulisan saya hanya ingin mengatakan; manusia itu mahluk yang luhur. Setiap orang memiliki harga diri. Setiap orang memiliki jiwa, dan setiap orang lahir dengan martabat yang tertanam di dalam dirinya masing-masing. Jangan tukar itu dengan beberapa potong rupiah yang akan lenyap ditelan sukacita semu.***

Gambar dari google images

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Diskusi Terbuka: Credit Union di Indonesia

 

Diskusi CU

Multikulturalisme dan Politik Pengakuan

honneth1

Multikulturalisme dan Politik Pengakuan

Memahami Pemikiran Axel Honneth

Reza A.A Wattimena[1]

Sampai akhir dekade 1980-an dunia intelektual dunia, terutama yang terkait dengan teori-teori sosial, seolah ‘didominasi’ oleh dua pendekatan intelektual besar, yakni Marxisme di Eropa dan teori keadilan John Rawls di Amerika Serikat. Di dalam kedua teori itu tatanan politis haruslah diatur berdasarkan prinsip-prinsip normatif yang tegas dan jelas. Semua bentuk ketidaksamaan atau ketidakadilan sosial haruslah dilenyapkan. Akan tetapi sejalan dengan perkembangan jaman, fokus filsafat politik kini tampaknya telah berubah arah. Jika dahulu filsafat politik dominan dengan ide-ide dasar tentang ‘distribusi yang transparan dan setara’ (equal distribution) dan ‘kesetaraan ekonomis’ (economic equality), maka sekarang ide-ide yang dominan adalah ide-ide yang berkaitan dengan ‘penghormatan’ (respect) dan ‘martabat’ (dignity).[1] Hal inilah yang disebut oleh Nancy Fraser sebagai perubahan dari ‘redistribusi’ (redistribution) menuju ke ‘pengakuan’ (recognition). Sementara konsep yang pertama terkait dengan visi tentang keadilan yang bertujuan untuk mencapai kesetaraan sosial dalam hal redistribusi kebutuhan-kebutuhan mendasar setiap orang sebagai subyek yang bebas, maka konsep kedua, yakni konsep tentang pengakuan, lebih ingin menciptakan masyarakat yang adil sebagai masyarakat yang mengenali identitas personal partikular setiap individu yang ada.[2]

Salah satu pemikir yang kiranya sependapat dengan pandangan ini adalah Albert O. Hirschman. Ia merumuskan suatu pembedaan mendasar di dalam kecenderungan refleksi filsafat politik kontemporer dewasa ini. Baginya perjuangan sosial sekarang ini lebih banyak mengambil bentuk perjuangan untuk mendapatkan pengakuan identitas partikular, dan tidak lagi mengenai distribusi kekayaan yang merata.[3] Tentu saja apa yang dikatakan oleh Hirschman ini tidak berlaku di Indonesia, di mana kesejahteraan sosial maupun kesetaraan kekayaan masih jauh dari terwujud.

Untuk memaknai perubahan pemahaman ini menurut Honneth, kita bisa menggunakan dua kerangka berpikir yang mungkin. Walaupun kedua kerangka berpikir itu memang pada hakekatnya bertentangan. Kerangka pertama memungkinkan kita berpikir bahwa semua konsep-konsep kontemporer, seperti martabat dan pengakuan, sebenarnya adalah hasil dari kekecewaan politis (political disillusionment). Disebut begitu karena konsep-konsep ini menjadi simbol kemenangan partai-partai politik konservatif di banyak negara. Akibatnya banyak kebijakan-kebijakan yang tadinya berbasis negara kesejahteraan yang berfokus pada kesetaraan sosial pun terkikis sedikit demi sedikit. Argumennya begini karena realisasi keadilan dan kesetaraan sosial adalah sesuatu yang membutuhkan waktu lama dan usaha yang besar, maka cita-cita yang lebih realistis, yakni peningkatan penghormatan dan pengakuan terhadap identitas personal partikular, dapatlah didahulukan.

Ada alternatif kerangka berpikir kedua, yakni munculnya tema-tema seperti penghormatan dan pengakuan sebagai tanda dari bertumbuhnya kepekaan moral masyarakat. Dengan argumen ini sebenarnya mau dikatakan bahwa masyarakat telah bergerak ke arah kesadaran tentang pentingnya penghormatan dan pengakuan terhadap identitas kultural yang selama ini terabaikan. ‘Sebagai konsekuensi”, demikian tulis Honneth, “kita jadi menyadari bahwa pengakuan terhadap martabat individu dan kelompok membentuk pemahaman kita tentang keadilan secara vital.”[4] Inilah yang kiranya menjadi argumen utama Axel Honneth di dalam pandangannya tentang politik pengakuan di dalam multikulturalisme.

Axel Honneth adalah seorang filsuf dan teorikus sosial. Ia lahir di Jerman, dan menjalani studinya di Bonn, Bochum, Berlin, dan Munich. Di Munich dia berada di bawah bimbingan langsung dari Jürgen Habermas. Pada 2001 ia menjadi direktur Institute for Social Research yang sering juga dikenal sebagai Mazhab Frankfurt yang bertempat di Universitas Frankfurt. Tulisan-tulisan Honneth berfokus pada filsafat moral dan filsafat politik, terutama dalam konteks hubungan antara kekuasaan, pengakuan, dan penghormatan. Salah satu argumen yang kiranya menjadi inti dari banyak tulisannya adalah prioritas terhadap hubungan intersubyektif dan pengakuan di dalam relasi-relasi sosial. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan dimensi ekonomi atuapun politik belaka, tetapi juga berkaitan dengan identitas personal individu.

Karya awal Honneth berjudul The Critique of Power: Reflective Stages in a Critical Social Theory hendak melihat kaitan antara refleksi-refleksi sosial Teori Kritik Mazhab Frankfurt dengan teori Michel Foucault tentang kekuasaan. Karya keduanya berjudul The Struggle for Recognition: Moral Grammar of Social Conflicts. Di dalam buku ini, seperti akan dijelaskan kemudian, Honneth menggunakan konsep pengakuan (recognition) dalam arti yang digunakan oleh Hegel. Honneth juga banyak menggunakan teori yang dikembangkan oleh George Herbert Mead, seorang psikolog sosial. Pengaruh teori komunikasi yang dikembangkan Habermas juga sangat terasa di dalam karya-karya Honneth. Dengan belajar dari para pemikir ini ia kemudian merumuskan teori kritisnya sendiri.

Pada tulisan ini saya akan memberikan garis besar mengenai pandangan Axel Honneth tersebut. Untuk itu saya akan membagi tulisan ini ke dalam tiga bagian. Pertama saya akan menjabarkan beberapa latar belakang yang kiranya menjadi basis bagi berkembanganya wacana tentang politik pengakuan di dalam multikulturalisme (1). Kedua, mengikuti Honneth, saya akan menjabarkan relevansi pandangan filsafat politik Hegel tentang pengakuan timbal balik bagi wacana multikulturalisme (2). Berikutnya saya akan menjabarkan pandangan Honneth tentang pengakuan (recognition), sekaligus menjelaskan beberapa distingsi dasar yang dibuatnya tentang konsep itu (3). Argumen utama yang ingin dikembangkan Honneth adalah bahwa semua bentuk konflik sosial di dalam masyarakat sekarang ini adalah suatu bentuk perjuangan untuk mendapatkan pengakuan (struggles for recognition).

I. Latar Belakang

Konsep pengakuan memang sudah menjadi bagian sentral di dalam refleksi filsafat politik maupun filsafat moral. Pada jaman Yunani Kuno tindakan seseorang hanya dapat diterima, jika tindakan itu dapat diterima secara sosial di dalam polis. Artinya tindakan yang dapat menuntun orang untuk menuju ke kehidupan yang baik adalah tindakan yang dapat diterima secara bersama di dalam polis. Filsafat moral Skotlandia sudah jauh-jauh hari menegaskan bahwa pengakuan publik (public recognition) pada akhirnya akan membentuk semacam mekanisme sosial yang membantu individu menentukan tindakan apa sajakah yang layak disebut sebagai keutamaan. Di dalam filsafat Kant konsep ‘penghormatan’ memperoleh tempat tertinggi, yakni sebagai dasar dari imperatif kategoris, terutama bahwa orang lain haruslah diperlakukan selalu sebagai tujuan pada dirinya sendiri. Akan tetapi menurut Honneth baru Hegellah yang nantinya memberikan tempat kunci bagi konsep pengakuan. Konsep pengakuan selalu menjadi bayang-bayang di dalam filsafat moral sebelumnya, tertutup oleh konsep-konsep lainnya yang lebih ditekankan.

Situasi mulai berubah setelah abad ini menyaksikan munculnya gerakan-gerakan sosial baru yang tidak lagi menuntut melulu kesetaraan ekonomis, tetapi juga pengakuan terhadap identitas partikular mereka. Tuntutan bahwa individu maupun kelompok sosial partikular haruslah diakui sepenuhnya terus menerus bermunculan, terutama dalam konteks wacana multikulturalisme ataupun feminisme. “Dari sini”, demikian Honneth, “ini adalah langkah kecil untuk menuju perwujudan yang umum, bahwa kualitas moral dari relasi-relasi sosial tidak lagi dapat diukur melulu dalam konteks distribusi yang adil dan merata atas barang-barang material.”[5]

Konsekuensinya konsep kita tentang keadilan juga haruslah terkait dengan bagaimana individu-individu yang berasal dari beragam latar belakang dapat saling mengenali dan mengakui satu sama lainnya. Konsep subyek di dalam filsafat pun haruslah direkonstruksi kembali, yakni sebagai subyek yang justru mengenali dan menegaskan dirinya melalui pengakuan timbal balik terhadap subyek lainnya. Ketika kita berbicara tentang moralitas kita sebenarnya sedang berbicara tentang hal-hal yang diperlukan untuk menjamin berlangsungnya relasi positif antara subyek yang satu dengan subyek lainnya. Hal ini hanya mungkin jika kita dapat menarik implikasi-implikasi moral dari konsep pengakuan (recognition). Akan tetapi problem utamanya adalah kesulitan untuk sungguh-sungguh mendefinisikan secara tepat makna dan relevansi konsep pengakuan tersebut.

Jika konsep penghormatan, terutama setelah filsafat moral Kant banyak menjadi acuan, sudah memiliki arti yang jelas, konsep pengakuan belumlah memiliki arti yang definitif, baik di dalam bahasa sehari-hari maupun di dalam filsafat itu sendiri. Di dalam etika feminisme konsep pengakuan digunakan untuk menggambarkan perhatian dan cinta yang tulus, seperti layaknya hubungan ibu dan anak. Di dalam etika diskursus konsep pengakuan menggambarkan adanya penghormatan timbal balik bagi keunikan identitas dan status sosial semua partisipan diskursus. Dan di dalam kerangka komunitarianisme konsep pengakuan menggambarkan tuntutan untuk menghargai keunikan bentuk-bentuk kehidupan setiap orang maupun kelompok partikular. Yang terakhir ini terwujud paling konkret dalam konteks terciptanya solidaritas sosial.

Tidak hanya definisi resmi yang berubah isi konseptual moral dari kata pengakuan pun sudah seringkali mengalami perubahan. Bahkan dapat juga dikatakan bahwa kata pengakuan memiliki makna moralnya sendiri di dalam setiap konteks tergantung penggunannya. Pada titik ini Honneth mau memberikan semacam arti universal bagi konsep ini, yakni semacam arti yang mengacu langsung pada akar pengertian dari kata pengakuan itu sendiri. Untuk melakukan ini ia menggunakan filsafat Hegel sebagai latar belakangnya. Memang Hegel memberikan dasar pengertian yang cukup variatif sekaligus komprehensif tentang arti kata pengakuan ini. Sampai saat ini diskusi-diskusi mutakhir di dalam filsafat politik juga masih banyak mengacu pada pemikiran Hegel.

2. Pengakuan di dalam Filsafat Hegel

Pada awal abad ke-19 Hegel merekonstruksi arti kata pengakuan dalam konteks penggunaannya di dalam filsafat moral. Untuk melakukan ini ia kemudian berpijak pada teori-teori filsafat moral yang sudah berkembang pada jamannya. Hobbes, dengan mendapatkan pengaruh dari Machiavelli, mulai dengan sebuah postulat antropologis bahwa manusia adalah mahluk yang selalu didorong dan dikendalikan oleh keinginan untuk memperoleh kehormatan dan harga diri. Rousseau, di dalam kritiknya terhadap peradaban, berpendapat bahwa mulai di dalam peradabanlah manusia kehilangan kenyamanan dan kedamaiannya yang sebelumnya mereka miliki di dalam kondisi alamiah (state of nature). Akhirnya Fichte berpendapat bahwa subyek dapat mencapai kebebasan hanya jika subyek didorong untuk menggunakan otonomi rasional mereka, dan menganggap individu lain sebagai individu yang setara dan sama bebasnya.

Hegel kemudian berusaha melakukan sintesis terhadap ide-ide tersebut. Ia sampai pada satu kesimpulan bahwa semua ide tersebut dalam disatukan di dalam konsep kesadaran diri (self-consciousness) yang dialami melalui proses pengakuan timbal balik pada level sosial. (social reciprocal recognition).[6] Di dalam pemikiran Hobbes dan Rousseau kita masih bisa dengan jelas mencium adanya rasa pesimis terhadap manusia. Tatanan politis yang menyangga kehidupan bersama terancam runtuh, karena manusia memiliki nafsu untuk mendapatkan penghormatan dan harga diri, sehingga bisa mengancam keberadaan manusia lain untuk mencapai tujuan itu. Pada titik ini Honneth lalu menarik kesimpulan bahwa status subyek sebenarnya sangatlah tergantung dari pengakuan subyek-subyek lainnya di dalam kehidupan bersama.

Di dalam filsafat Hegel relasi antara kesadaran diri dan pengakuan timbal balik tidaklah langsung dan linier. Haruslah ada semacam kategori ketiga di antara kedua konsep tersebut. Untuk itu Hegel kemudian merumuskan sebuah konsep yang cukup baru pada waktu itu, yakni konsep “perjuangan untuk mendapatkan pengakuan” (struggle for recognition). Konsep ini mau menjelaskan bagaimana subyek berkembang melalui tahap-tahap. Di setiap tahapnya tuntutan akan pengakuan terus meningkat, dan kemudian dimediasikan melalui proses pengakuan timbal balik dengan subyek-subyek lainnya. Dengan proses inilah subyek memperoleh pengakuan penuh atas identitas personal partikularnya.

Apa yang kiranya sangat menarik dari Hegel adalah kemampuannya untuk memetakan tiga bentuk pengakuan timbal balik. Bentuk pertama dari pengakuan timbal balik adalah cinta. Menurut Hegel di dalam cinta, dua subyek saling mengakui dan menerima satu sama lain, sehingga mereka bisa sampai pada titik kenyamanan eksistensial dan emosional yang diartikulasikan di dalam sentuhan maupun hubungan fisik. Sementara di level negara, pengakuan mengambil bentuk segala sesuatu yang memungkinkan subyek mengakui dan mengenali kualitas dan identitas satu sama lain, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi bagi proses reproduksi tatanan sosial. Proses perubahan dari cinta ke level pengakuan di tingkat negara terjadi melalui proses perjuangan, konflik, yang secara perlahan namun pasti bergerak ke semakin berkembangnya penerimaan terhadap identitas personal subyek. Penerimaan semacam itu hanya mungkin, jika pengakuan dipahami sebagai sesuatu yang terus meluas dan berubah dalam tegangan.

Hegel, dalam konteks idealisme Jerman, melihat bahwa pengakuan di level tertinggi hanya dapat terjadi di dalam momen Roh Obyektif (objective spirit). Akan tetapi haruslah diingat, bahwa apa yang dijabarkan disini masihlah merupakan tahap-tahap awal pemikiran Hegel. Di dalam karya-karya selanjutnya, terutama The Phenomenology of Spirit, ia telah berubah haluan. Pada titik ini konstruksi realitas sosial tidak lagi dilihat sebagai hasil dari perjuangan dan konflik untuk mendapatkan pengakuan, tetapi sebagai hasil dari gerak dialektis perkembangan roh absolut. Walaupun begitu di dalam buku The Philosophy of Right, Hegel kembali membagi tiga tahap momen roh absolut pada level roh obyektif, yakni tahap keluarga, masyarakat sipil, dan negara.

3. Perjuangan Untuk Memperoleh Pengakuan

Dewasa ini jika kita ingin memahami konsep pengakuan secara tepat, maka yang diperlukan pertama-tama adalah analisis fenomenologis terhadap semua bentuk pelanggaran moral yang terjadi. Kaitan antara moralitas dan pengakuan baru sungguh-sungguh tampak, jika pengalaman negatif, seperti ketidakadilan, dijadikan sebagai titik tolak refleksi. Di dalam pengalaman negatif ada suatu unsur di dalam diri manusia tidak lagi diakui. Inilah yang disebut sebagai luka moral (moral injury). Dari sudut pandang ini suatu luka fisik menjadi luka moral, jika korban yang mengalaminya sebagai “suatu tindakan yang secara sengaja hendak menyangkal aspek-aspek utama dari keutuhan kepribadiannya.”[7] Luka moral timbul jika seseorang merasa dirinya tidak lagi diterima dan dikenali seutuhnya sebagai pribadi yang singular.

Ada tiga tipe penghinaan (disrespect). Yang pertama adalah tipe penghinaan fisik. Ambil contoh misalnya berbagai tragedi dan penghinaan yang dialami seseorang, seperti penyiksaan ataupun pemerkosaan. Bagi Honneth kedua bentuk tindakan negatif ini adalah bentuk yang paling radikal dan fundamental dari penghinaan. Sebabnya adalah karena kedua tindakan ini hanya menempatkan manusia sebagai daging dan darah, sekaligus merendahkan status otonominya sebagai manusia. Untuk menanggapi ini manusia perlu membangun sebuah relasi yang memungkinkan ia meraih kembali kehormatan dan harga dirinya. Relasi inilah yang disebut Hegel sebagai cinta, di mana individu mampu mendapatkan kenyamanan eksistensial dan emosionalnya melalui hubungan positif dengan orang lain.

Dengan demikian relasi untuk mencapai pengakuan yang sepenuhnya dapat ditemukan dalam relasi dengan “yang lain” yang juga memberikan dirinya di dalam relasi yang spesifik. Untuk mencapai relasi semacam ini individu haruslah memiliki keutamaan mendasar, yakni kepercayaan pada dirinya sendiri. Inilah keutamaan mendasar yang memungkinkan orang bisa menghargai dirinya sendiri (self-respect). Keutamaan ini bisa bertumbuh jika orang terlibat langsung dengan orang lain, terutama di dalam lingkaran relasi yang paling intim, yakni keluarga, persahabatan, dan kekasih. Dan karena keutamaan ini sangat tergantung dengan ada atau tidaknya yang lain yang punya tempat khusus di dalam kehidupan seseorang, maka relasi semacam ini tidak akan pernah dapat diperluas ke lingkaran yang lebih besar, seperti negara misalnya. Inilah sebabnya mengapa relasi pengakuan memiliki dimensi partikularisme moral yang tidak bisa digeneralisasi ataupun diuniversalkan begitu saja.

Tipe penghinaan kedua adalah apa yang disebut Honneth sebagai “penyangkalan hak-hak dan eksklusi sosial, di mana manusia merasa terlanggar martabatnya dengan tidak diberikan hak-hak moral dan tanggung jawab legal penuh di dalam komunitasnya.”[8] Untuk menanggapi masalah ini dibutuhkan proses pengakuan timbal balik, di mana setiap individu dapat dianggap sebagai subyek yang memiliki hak dihadapan individu lainnya. Inilah yang disebut oleh Mead sebagai proses pengambilan perspektif “yang lain yang umum”, yang menjamin bahwa setiap orang dipandang sebagai individu yang setara oleh individu lainnya.

Pengakuan politis semacam itu juga mendorong semakin besarnya kemungkinan individu memandang dirinya sebagai orang yang bermakna, yang bermartabat. Individu juga bisa melihat dirinya sebagai orang yang memiliki harga diri, dan kompeten secara legal maupun moral. Berbeda dengan pengakuan pada level intim, yakni di dalam level keluarga, persahabatan, maupun relasi antar kekasih, pengakuan di level legal politis pada dasarnya selalu sudah mengandung dimensi historis yang bersifat universal sekaligus dinamis. Oleh karena itu pengakuan di level ini selalu bisa digeneralisasi, dan memiliki aspek dasar yang bersifat universal dalam bentuk pemenuhan hak-hak dasar bagi semua orang yang berada di dalam suatu komunitas tertentu.

Bentuk penghinaan ketiga yang dijabarkan Honneth mencakup semua tindakan yang tidak mengakui nilai-nilai partikular kelompok-kelompok sosial tertentu. Akibatnya subyek tidak lagi mampu menentukan jalan dan cara hidupnya sendiri, melainkan harus menyesuiakan diri sepenuhnya dengan mayoritas. Untuk menanggapi ini politik pengakuan haruslah mengambil bentuk penciptaan relasi-relasi positif, sehingga individu bisa diterima di dalam lingkaran solidaritas sosial, dan dihargai sepenuhnya dalam konteks keunikan cara hidup maupun kemampuannya. Di dalam lingkup masyarakat semacam itu individu akan dapat menemukan penerimaan dan penghargaan atas individualitas mereka. “Karena subyek”, demikian tulis Honneth tentang hal ini, “di dalam pemahaman diri praktis mereka, haruslah memastikan status mereka, baik sebagai entitas otonom sekaligus individual, mereka haruslah, lebih jauh, mengambil perspektif dari yang lain yang umum.”[9] Dengan begitu setiap individu akan dikenali sebagai individu yang unik. Idealitas semacam ini hanya dapat terjadi, jika relasi di dalam masyarakat adalah relasi kesalingpengakuanan antara individu-individu yang berasal dari latar belakang yang sama maupun yang berbeda. Inilah yang disebut Honneth sebagai dimensi afektif yang terwujud di dalam solidaritas sosial.

Dampak positif dari penerapan politik pengakuan di atas adalah, bahwa setiap orang di dalam komunitas tertentu menemukan dirinya dihargai seturut dengan keunikan dan karakter spesifik mereka. Kondisi semacam itu memungkinan pengembangan diri yang paling maksimal dari setiap orang. Untuk alasan ini relasi politik pengakuan yang dikaitkan dengan solidaritas akan menciptakan perbedaan-perbedaan yang bersifat setara. Artinya suatu komunitas memang terdiri dari beragam individu dengan latar belakang, penghayatan nilai, bakat-bakat, maupun keunikan-keunikan tertentu, tetapi semua perbedaan tersebut memiliki status yang setara, yakni dihargai dan dikenali sebagai bagian integral dari seluruh komunitas.

Inilah tiga pola di dalam politik pengakuan yang ingin diajukan oleh Honneth sebagai argumen utamanya, yakni cinta (love), tatanan hukum (legal order), dan solidaritas (solidarity).[10] Jika dibahasakan secara Kantian tiga pola inilah yang menjadi kondisi kemungkinan dari terciptanya interaksi sosial yang memungkinkan setiap orang dijamin integritas sekaligus martabatnya sebagai manusia. Dengan integritas Honneth memaksudkannya sebagai suatu kondisi, di mana subyek dapat melestarikan keunikan dan karakter-karakter spesifiknya dengan dukungan dari komunitas tempat ia tinggal. Dengan begitu setiap orang bisa memiliki kepercayaan dan penghargaan terhadap dirinya sendiri. Konsep keadilan pun perlu mempertimbangkan aspek-aspek ini, sehingga keadilan bisa sungguh bermakna, dan tidak hanya sekedar berada di level distribusi kekayaan belaka.

Politik pengakuan yang ideal juga haruslah menciptakan masyarakat yang bebas paksaan. Yang dimaksud dengan bebas paksaan disini tidak hanya absennya tekanan eksternal dalam bentuk represi ataupun pemaksaan, tetapi juga absennya tekanan internal dalam bentuk tekanan psikologis dan kecemasan, jika individu hendak menampilkan identitas ataupun keunikannya. Arti kedua ini memungkinkan individu memperoleh kenyamanan di dalam menerapkan keahlian-keahilan khususnya, sekaligus menuntut hak-hak dasarnya. Semuanya ini hanya dapat dimungkinkan jika politik pengakuan sungguh-sungguh sudah diterapkan secara konsisten. Dalam arti ini pula maksimalisasi kapasitas individu tidak lagi hanya tergantung pada individu itu sendiri, tetapi juga dari kerja sama dengan individu lainnya. Politik pengakuan semacam ini mengandaikan adanya pengenalan yang bersifat intersubyektif, suatu syarat yang harus dipenuhi jika kita ingin menciptakan masyarakat yang mendukung sepenuhnya perkembangan setiap orang.

Di dalam sejarah filsafat Hegel dan Mead adalah para pemikir yang mencoba merumuskan ide ini secara komprehensif. Jika Hegel masih memiliki nuansa metafisis yang kuat di dalam pemikirannya, Mead justru ingin mengembangkan etika politik pengakuan post-metafisika. Akan tetapi lepas dari perbedaan mendasar tersebut, mereka merumuskan suatu bentuk masyarakat ideal yang kurang lebih serupa, yakni suatu masyarakat di mana kesetaraan antara individu telah menjadi bagian integral interaksi sosial, sehingga setiap individu dapat diakui, dikenali, dan didorong untuk menjadi individu-individu yang unik. Dengan kata lain kedua pemikir ini merumuskan suatu ide tentang masyarakat modern, di mana setiap individu yang unik dan partikular dapat merasa nyaman di dalam proses pengembangan dirinya yang juga bersifat unik dan partikular. Kedua pemikir inilah yang nantinya memang sangat mempengaruhi pandangan Honneth tentang politik pengakuan dan multikulturalisme.

4. Beberapa Catatan

Dewasa ini beragam kritik telah diajukan terhadap pandangan Hegel dan Mead tentang politik pengakuan. Salah satu yang paling tajam adalah bahwa politik pengakuan mengabaikan pentingnya distribusi ekonomi dan material yang menentukan basis hidup banyak orang. “Di hadapan semakin berkembangnya ketidaksetaraan ekonomi,” demikian tulis Honneth, “sangatlah berbahaya dan beresiko untuk menyarankan bahwa pengenalan terhadap identitas personal ataupun kolektif sendiri dapat menciptakan tujuan bagi masyarakat yang adil karena ini dapat mengalihkan masyarakat dari pentingnya pemenuhan kebutuhan material.”[11] Argumen ini juga menjadi inti dari tulisan Nancy Fraser di Jurnal New Left Review pada 1995. Tulisan ini segera menarik perhatian banyak pihak, dan memicu perdebatan yang seru. Menurut Fraser teori tentang politik pengakuan yang banyak berkembang sekarang ini mudah sekali jatuh ke dalam jargon-jargon politik identitas (identity politics) yang memang juga mudah sekali jatuh ke dalam fundamentalisme kultural. Menanggapi ini Honneth kemudian berpendapat bahwa kritik Fraser tersebut didasarkan pada kesalahpahaman memahami teori-teori politik pengakuan. Kesalahpahaman yang sama kiranya terjadi di dalam pandangan Charles Taylor, terutama di dalam bukunya yang berjudul Politics of Recognition. Pada bagian berikutnya saya mau menguraikan sedikit pandangan Honneth tentang problem ini.[12]

Menurut Honneth apa yang dirumuskan Taylor di dalam Politics of Recognition sebenarnya mengandung kesalahpahaman kronologis. Di dalam buku itu Taylor melihat bahwa sejarah pembentukan masyarakat liberal kapitalis sekarang ini sebenarnya adalah sejarah untuk mewujudkan kesetaraan di bidang hukum (legal equality). Argumen ini tidaklah tepat, dan jelas-jelas merupakan penyederhanaan berlebihan atas sejarah. Menurut Honneth disini Taylor melupakan dimensi perjuangan untuk meraih pengakuan (struggle for recognition) yang justru berjalan sepanjang berlangsungnya sejarah manusia. Argumen Taylor juga bertentangan dengan apa yang terjadi sekarang ini, di mana banyak kelompok-kelompok kultural justru kini berjuang supaya partikularitas dan identitas personal mereka dikenal, diakui, dan didukung.

Dengan kata lain politik pengakuan sebenarnya bukanlah ‘barang baru’ di dalam gerakan-gerakan sosial. Gerakan perjuangan hak-hak kaum wanita sendiri sudah berusia 200 tahun lebih. Apa yang sesungguhnya menjadi tujuan banyak gerakan sosial di dalam sejarah adalah pengakuan dan pengenalan atas identitas mereka, dan bukan hanya sekedar kesetaraan hukum. Hal ini bisa dirunut mulai dari perjuangan untuk mewujudkan nasionalisme di Eropa pada abad ke-29, perjuangan anti kolonialisme di Indonesia dan negara-negara Asia pada umumnya yang dimulai pada awal abad ke-20, dan perjuangan kaum Afrika-Amerika untuk pembebasan mereka dari perbudakan pada pertengahan abad ke-20.

Sama seperti bahwa perjuangan sekarang ini tidak melulu bisa disempitkan di dalam politik identitas, begitu pula apa yang terjadi pada abad ke-19 sampai sekarang ini tidak bisa disempitkan melulu pada perjuangan untuk mencapai kesetaraan hukum. Craig Calhoun, di dalam bukunya yang berjudul Critical Social Theory, juga melihat bahwa sebenarnya apa yang disebut sebagai perjuangan kaum pekerja jugalah merupakan perjuangan untuk mendapatkan pengakuan, baik itu pengakuan akan cara hidup yang berbeda maupun tradisi yang berbeda dengan masyarakat kapitalis yang dominan.[13] Yang mau ditekankan disini adalah bahwa perjuangan untuk meraih pengakuan bagi semua bentuk kehidupan partikular sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, bahkan jauh sebelum wacana ini muncul ke permukaan, seperti sekarang ini. Dan perjuangan untuk mendapatkan pengakuan ini mencakup hampir semua aspek kehidupan manusia, tidak hanya ekonomi ataupun identitas budaya semata.

Walaupun kita berfokus pada politik pengakuan sebagai pengenalan terhadap semua dimensi partikularitas individu, tetapi tidak berarti bahwa distribusi ekonomi dan barang-barang material otomatis diabaikan. Apa yang disebut sebagai distribusi ekonomi dan barang-barang material untuk pemenuhan kebutuhan dasar sebenarnya memiliki akar konseptual epistemologis yang cukup dalam. Pertama distribusi yang adil atas barang-barang material berakar pada pengandaian bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum. Semua individu yang hidup di dalam masyarakat demokratis haruslah diperlakukan setara sesuai dengan hukum yang ada. Setiap orang berhak atas hak-hak sosial, termasuk distribusi barang-barang material untuk pemenuhan kebutuhan dasar, sehingga mereka bisa berpartisipasi di dalam proses demokratis untuk membuat keputusan-keputusan publik dengan berdasar pada hukum. Kedua, ide ini juga berdasar pada paham bahwa semua orang yang hidup di dalam masyarakat demokratis haruslah dihargai sepenuhnya atas kemampuan dan pencapaian-pencapaian individual mereka.

Walaupun penting tetapi distribusi material untuk pemenuhan kebutuhan dasar bukanlah tujuan utama dari politik pengakuan di dalam konteks multikulturalisme. Untuk memahami ini kiranya pemikiran Marx bisa dijadikan acuan. Baginya distribusi kekayaan bukanlah tujuan terdalam bagi adanya suatu masyarakat. Justru distribusi ditempatkan pada prioritas kedua setelah pengakuan terhadap relasi-relasi produksi partikular yang berbeda dari kapitalisme. Distribusi juga pada hakekatnya bersifat tidak adil, karena secara langsung memberikan porsi lebih besar pada orang-orang yang berada pada posisi yang lebih tinggi di dalam proses-proses produksi. Seorang pemilik modal akan mendapatkan pembagian yang lebih besar daripada seorang buruh yang jam kerjanya sebenarnya jauh lebih tinggi. Situasi semacam ini akan menciptakan kontradiksi pada dirinya sendiri, di mana jumlah buruh akan menjadi jauh lebih besar daripada jumlah pemilik modal. Pada waktu itulah revolusi akan terjadi dengan sendirinya. Kita sudah tahu bahwa banyak sekali premis-premis yang diandaikan Marx tidaklah tepat. Walaupun begitu sumbangannya terhadap pemikiran sosial tidak dapat diragukan lagi.

Untuk menanggapi ini Honneth pun berpendapat bahwa konsep pengakuan haruslah diredefinisikan ulang, yakni tidak hanya sebagai hubungan-hubungan produksi, tetapi lebih sebagai ekspresi institusional dari keprihatinan sosio-kultural atas apa yang sedang terjadi pada saat itu. Konflik sosial berkaitan dengan tuntutan atas distribusi yang adil sebenarnya hanyalah simbol dari perjuangan yang lebih mendasar lagi, yakni perjuangan untuk menciptakan tatanan sosio-kultural yang mengenali dan menghargai semua bentuk kehidupan berdasarkan partikularitas dan singularitasnya. Dalam arti ini perjuangan untuk mewujudkan distribusi kekayaan yang setara pada hakekatnya merupakan perjuangan untuk memperoleh pengakuan. Dengan konsep ini saya rasa kita bisa menyoroti berbagai masalah sosial yang ada di Indonesia sekarang ini. Dengan semakin besarnya kesenjangan sosial kini semakin banyak orang tidak lagi mampu mewujudkan keunikan identitas partikularnya sebagai individu, baik karena keterbatasan materi ataupun tidak adanya pengakuan ataupun penghargaan dari masyarakat terhadap mereka. Banyak orang-orang jenius yang berpotensi besar memajukan bangsa tidak memiliki kesempatan untuk berkembang. Mereka pun memilih untuk hidup dan berkarya di negara-negara lain. Keunikan dan keahlian mereka tidak dihargai, dan kontribusi mereka kepada masyarakat dianggap nihil.

Dari sini dapatlah disimpulkan bahwa gerakan-gerakan sosial dewasa ini setidaknya mengajukan dua tuntutan dasar, yakni tuntutan atas distribusi material yang merata kepada seluruh anggota masyarakat, tidak hanya mereka yang memiliki modal dan kekuasaan, dan juga tuntutan yang lebih dalam lagi, yaitu tuntutan untuk diakui, dikenali, dan didorong untuk mengembangkan identitas personal partikular serta keunikan yang ada di dalam diri setiap individu. Inilah kiranya persoalan yang mendesak sekarang ini, dan membutuhkan tanggapan sesegera mungkin dari kita semua.

Daftar Pustaka

Calhoun, Craig, “The Politics of Identity and Recognition”, dalam Craig Calhoun, Critical Social Theory, Massachusets, Oxford University Press, 1995, hal. 193-215

Fraser, Nancy, “From Redistribution to Recognition? Dilemmas of Justice in a “Post-Socialist” Age, New Left Review 212, 1995, hal. 68-93.

Honneth, Axel, Recognition or Redistribution?. Changing Perspectives on the Moral Order of Society, Recognition and Difference. Politics, Identity, and Multiculture, Scott Lash dan Mike Featherstone (eds), London, SAGE Publications, 2002, hal. 43-55.


[1] Penulis adalah Pengajar di Fakultas Filsafat, UNIKA Widya Mandala, Surabaya


[1] Saya menggunakan tulisan Axel Honneth, Recognition or Redistribution?. Changing Perspectives on the Moral Order of Society, Recognition and Difference. Politics, Identity, and Multiculture, Scott Lash dan Mike Featherstone (eds), London, SAGE Publications, 2002, hal. 43-55.

[2] Lihat Nancy Fraser, “From Redistribution to Recognition? Dilemmas of Justice in a “Post-Socialist” Age, New Left Review 212, 1995, hal. 68-93.

[3] Diacu oleh Honneth, 2002, hal. 44.

[4] Ibid.

[5] Ibid, hal. 45.

[6] Lihat, ibid, hal. 46.

[7] Ibid, hal. 48.

[8] Ibid, hal. 49.

[9] Ibid, hal. 50.

[10] Ibid.

[11] Ibid, hal. 52.

[12] Lihat uraian dari ibid, hal. 52-55.

[13] Lihat Craig Calhoun, “The Politics of Identity and Recognition”, dalam Craig Calhoun, Critical Social Theory, Massachusets, Oxford University Press, 1995, hal. 193-215, dalam Honneth, 2002, hal. 53.

Gambar dari Google Images

Bahasa dan Kekuasaan

octavio paz
Google Images

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Pendidikan dalam Bahasa Inggris yang dijadikan fokus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) memang mengundang banyak masalah. (Kompas, 12 November 2010) Seolah yang terpenting di dalam proses pendidikan adalah bahasa yang digunakan, dan bukan isi maupun proses pembelajaran di kelas itu sendiri. Seolah yang menjadi fokus adalah kulit dari pembelajaran, dan bukan esensi dari pendidikan itu sendiri. Di dalam kelupaan akan esensi ini, dunia pendidikan kita justru semakin terjebak di dalam hegemoni bahasa dan kekuasaan yang terus membuat Indonesia menjadi bangsa kelas dua di mata dunia internasional.

Bahasa dan Hegemoni

Apa itu bahasa? Sekilas ini pertanyaan yang sangat mudah dijawab. Namun bahasa tidak pernah memiliki satu arti yang definitif. Di dalam filsafat bahasa, para filsuf masih berdebat keras tentang hakekat dari bahasa, serta berbagai aspek darinya yang dipengaruhi sekaligus mempengaruhi hidup manusia. Namun setidaknya saya menemukan empat pengertian mendasar.

Pertama, bahasa adalah alat untuk berkomunikasi. Keluarga dibangun di dalam kerangka bahasa, begitu pula masyarakat dan bangsa. Seperti yang dinyatakan Luhmann, esensi sistem adalah komunikasi, begitu pula kesadaran pribadi sampai kolektif tidak bisa lepas dari kontruk bahasa. (Luhmann, 1983) Bahasa adalah esensi komunitas.

Dua, para filsuf linguistik (filsafat bahasa) berdiskusi keras tentang relasi antara bahasa dan pikiran. Banyak sekali teori yang diajukan. Teori yang cukup menjadi acuan adalah, bahwa bahasa merupakan ekspresi dari pikiran. Pikiran sendiri memiliki eksistensi pada dirinya sendiri. Namun eksistensi itu menjadi terjelaskan dan komunikatif, ketika pikiran menemukan ekspresinya di dalam bahasa. Maka walaupun bahasanya berbeda, jika ide yang tertanam sama, maka proses penterjemahan menjadi mungkin.

Tiga, bahasa juga merupakan ekspresi kultur. Artinya orang bisa menemukan karakter diri dan komunitasnya dengan memahami struktur bahasa yang ia gunakan sehari-hari. Orang bisa bercermin dengan bahasanya. Orang bisa memahami konteks historis diri dan komunitasnya dengan melihat pada bahasa yang ia gunakan sehari-hari.

Tiga pengertian di atas masih bersifat netral dan fenomenologis. Kita belum melihat adanya relasi-relasi kekuasaan yang membentuk bahasa itu sendiri. Dalam arti ini bahasa adalah medium bagi kekuasaan. Siapa yang berkuasa ia akan menentukan bahasa apa yang digunakan, baik bahasa teknis sehari-hari, maupun bahasa dalam arti aturan main yang dipergunakan dalam berbagai hal.

Maka bahasa tidak pernah netral. Penggunaan bahasa Inggris juga tidak bisa dipisahkan dari fakta, bahwa negara-negara berbahasa Inggrislah yang memegang kekuasaan, dan kita hanya tunduk mengikuti aturan main mereka. Ironisnya sikap tunduk itu tidak disertai kemampuan berpikir kritis, tetapi justru dengan pasrah dan bangga. Kita adalah bangsa yang tunduk dan takluk dengan suka cita.

Sikap tunduk dengan suka cita itulah ciri khas hegemoni. Hegemoni memungkinkan penindasan dan penguasaan tidak dianggap sebagai suatu kejahatan, tetapi sebagai sesuatu yang wajar, dan bahkan perlu dijalankan dengan sikap bangga. (Wattimena, 2010) RSBI adalah contoh jelas dari hegemoni negara-negara berbahasa Inggris terhadap Indonesia. Di dalam hegemoni bahasa yang berkelanjutan tersebut, kualitas pendidikan kita semakin terpuruk, karena hanya berfokus pada kulit (bahasa teknis), sumber daya manusia bangsa semakin menurun kualitasnya, dan kita tetap akan menjadi bangsa kelas dua di mata dunia internasional.

Posisi Pendidikan

Saya tidak menyarankan kita menutup diri dari budaya Barat dan pengaruh negara-negara berbahasa Inggris. Sikap tertutup semacam itu tidak menghasilkan apapun, kecuali ketakutan dan kecurigaan satu sama lain. Yang kita perlukan adalah kemampuan untuk memposisikan sistem nilai pendidikan kita dalam dialektik dengan budaya asing. Artinya yang terjadi bukanlah proses hegemoni, melainkan proses percampuran yang sehat antara nilai budaya kita dengan budaya asing.

Di dalam proses “percampuran” atau sintesis ini, bahasa adalah elemen penting, walaupun tetap hanya merupakan satu elemen saja. RSBI boleh tetap menggunakan bahasa Inggris. Tapi fokus dari institusi pendidikan bukanlah melulu penggunaan bahasanya, tetapi proses dan isi pembelajaran yang nantinya akan membentuk manusia-manusia Indonesia yang unggul. Harus ada perpaduan yang dinamis antara penggunaan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan suasana akademik yang ingin diciptakan.

Gagal menghayati dinamika ini hanya akan membuat kualitas pendidikan di Indonesia semakin rendah.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat di UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari Google Images

Anatomi Kebebalan Bangsa

sym_0025-0802-2321-1557_stubborn_brown_hound_dog_cartoon_character_with_his_arms_crossed
Google Images

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Ada semacam kebebalan kolektif yang menjangkiti masyarakat kita, mulai dari elit politis, pelaku bisnis, sampai berbagai elemen masyarakat sipil. Semua kritik dan saran yang diajukan percuma. Ini semua tampak pada kasus kunjungan/studi banding anggota DPR ke beberapa negara tanpa alasan yang cukup cerdas dan masuk akal, sampai kebebalan pola berpikir mitis yang digunakan untuk memahami bencana alam sebagai kutukan Tuhan atau hukuman Mbah Petruk.

Seolah kebebalan adalah ciri khas bangsa kita sekarang ini. Semakin hari kita semakin menjadi bangsa yang keras kepala, tidak dalam hal-hal yang berkaitan dengan inovasi, tetapi justru dalam hal-hal yang membuat bangsa kita semakin primitif.

Sumber kebebalan ada dua, yakni kemalasan berpikir radikal-substantif, dan keterlenaan di dalam arus rutinitas kehidupan. Kemalasan berpikir adalah produk dari pendidikan yang cacat paradigma. Sementara keterlenaan di dalam arus rutinitas adalah produk dari konformitas yang berlebih, yang menjadi ciri khas banyak orang Indonesia. Keduanya menjadi sumber kebebalan kita sebagai bangsa. Tanpa upaya membongkar kebebalan ini, kita tidak akan keluar dari lingkaran setan korupsi dan irasionalitas politik.

Anatomi Kebebalan

Seorang filsuf ternama Jerman pada abad ke-20, Martin Heidegger, pernah mengajukan argumen menarik tentang pola berpikir manusia modern. Baginya manusia modern terjebak pada berpikir teknis, dan tidak bisa lagi berpikir secara substantif. Berpikir teknis berarti berpikir untuk mengoperasikan alat. Sementara berpikir substantif berarti berpikir, mengapa alat itu perlu ada pada awalnya, dan apa yang perlu dilakukan untuk membuat alat tersebut tetap relevan, serta tidak menghancurkan.

Berpikir teknis adalah berpikir seperti komputer. Sementara berpikir substantif adalah tindakan khas manusia. Bagi Heidegger jika orang hanya bisa berpikir teknis, maka ia sebenarnya tidaklah berpikir, dan tepat inilah yang dilihatnya pada manusia modern. Gejala manusia modern adalah gejala ketidakberpikiran.

Analisis ini cocok untuk Indonesia. Pendidikan semata berfokus pada pengembangan ketrampilan berpikir teknis. Sementara pola berpikir substantif ditinggalkan. Akibatnya sumber daya manusia Indonesia mirip dengan tukang dan alat, sehingga tidak pernah melakukan inovasi yang berarti. Sama seperti alat dan barang, manusia Indonesia menjadi bebal. Ia hanya berpikir dan bertindak secara mekanis, tanpa kesadaran kritis-substantif yang sebenarnya merupakan kemampuan luhur manusia.

Di sisi lain kebebalan juga lahir dari terputusnya sebuah bangsa dengan ingatan kolektifnya sendiri. Dalam arti ini ingatan kolektif bukanlah sejarah, melainkan penghayatan sebuah bangsa akan masa lalunya yang dibaca dan ditafsirkan untuk kepentingan masa kini. (Halbwachs, 1958) Tanpa ingatan kolektif yang tepat, sebuah bangsa tidak akan pernah bisa belajar dari masa lalunya. Maka bangsa tersebut seolah terkutuk untuk selalu mengulangi kesalahan yang sama berulang kali tanpa henti.

Di Indonesia kita pun terputus dengan ingatan kolektif kita sebagai bangsa. Krisis identitas bangsa menjadi keprihatinan banyak pihak. Nasionalisme dalam bentuk kecintaan serta kebanggaan pada bangsa terkikis waktu dan peristiwa. Bangsa kita tidak punya arah yang jelas, karena ingatan kolektifnya sebagai bangsa pun tidak jelas.

Berbagai kesalahan masa lalu terulang kembali. Beragam konflik memiliki pola yang sama dengan konflik-konflik sebelumnya, yakni ketidakmampun untuk hidup dalam perbedaan. Korupsi yang terjadi sebagai akibat dari lemahnya aparat hukum pun berulang tanpa pernah berubah. Cita-cita para pendiri bangsa lenyap ditelan udara.

Lemahnya pola berpikir substantif-kritis, dikombinasikan dengan lemahnya kesadaran akan ingatan kolektif, membuat bangsa kita tidak memiliki mental mandiri. Kita hanya menjadi pengikut di berbagai bidang. Otonomi individu dianggap sebagai penghinaan pada nilai-nilai komunitas. Buahnya adalah mental konformisme ekstrem, di mana sikap ikut-ikutan, mulai dari kejahatan kecil sampai korupsi, lebih dominan dari kemampuan untuk mempertimbangkan sendiri, apa yang sungguh baik dan buruk untuk dilakukan.

Perpaduan dari semua hal ini akan melahirkan fundamentalisme. Fundamentalisme adalah buah dari ketidakberpikiran, keterputusan dari ingatan kolektif, serta mental konformisme yang berlebih. Fundamentalisme bukan berarti kembali ke dasar (fundamen), tetapi sikap bebal-ngotot pada satu pola hidup tanpa pernah melakukan permenungan kritis atasnya. Politik kita adalah politik fundamentalisme, yakni politik bebal yang kebal atas kritik, saran, ataupun pertanyaan.

Obat Anti Bebal

Sikap bebal adalah suatu kelemahan mendasar. Sikap bebal membuat kita sulit berubah. Sikap bebal membuat kita buta pada kelemahan-kelemahan kita, baik sebagai pribadi, maupun sebagai bangsa. Sikap bebal menghalangi kita mewujudkan visi sejati hidup kita.

Namun sikap bebal tidak akan abadi. Jika dibiarkan kebebalan akan menghancurkan pihak yang memeliharanya. Buah dari kebebalan adalah situasi krisis. Di dalam situasi krisis selalu ada dua kemungkinan, yakni perubahan cara berpikir secara mendasar, atau kehancuran.

Namun bangsa kita tidak perlu menanti krisis untuk berubah. Kebebalan politis dalam bentuk fundamentalisme cara berpikir di berbagai bidang perlu dibongkar. Harapan saya semoga tulisan ini tidak lagi terbentur dengan kebebalan kita yang seolah tuli atas berbagai saran maupun kritik yang membangun. Semoga. ***

Gambar dari google images

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Memahami Tragedi

Technorati Tags: ,,,
heysel_stadium.jpg
Google Images

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Indonesia kini berada dalam kepungan tragedi. Berbagai berita tentang bencana alam di Mentawai dan Merapi menusuk hati banyak orang. Belum lagi berita tingkah laku elit politik yang semakin hari semakin buruk, seperti komentar salah seorang petinggi DPR yang tidak mencerminkan kepekaan manusiawi pada pihak yang menderita. Tragedi membawa pada situasi frustasi, tidak hanya di tingkat individual, tetapi juga di level sosial.

Di dalam kaca mata Zizek, seorang filsuf kontemporer ternama sekarang ini, tragedi itu adalah the real, yakni situasi yang tak terkatakan, yang melepaskan kita dari jaring-jaring rutinitas yang menghanyutkan. Dalam arti ini setiap orang mengalami tragedi dalam keseharian hidupnya. The real mengajak kita memikirkan ulang, kemana kita akan menuju, dan apa yang harus kita lakukan. Panggilan the real adalah panggilan The Big Other kepada kita untuk mengkaji hidup kita lebih dalam. (Zizek, 1989)

Tragedi

Tragedi adalah peristiwa menyedihkan. Namun tragedi seringkali muncul secara alamiah, seperti yang terjadi di Merapi dan Mentawai. Manusia tak berdaya di hadapannya. Manusia hanya bisa menerima dengan lapang dada, sambil berusaha yang terbaik untuk mengurangi dampak kerusakan.

Disebut alamiah karena tragedi adalah bagian integral dari realitas itu sendiri. Tragedi adalah bagian dari kontingensi realitas. Kita bisa meramal kejadiannya, namun ramalan itu pun kontingen, yakni tidak pernah sungguh akurat. Kita bisa menanggulanginya semampu kita, namun kerusakan tidak dapat dihindarkan.

Pada titik ini tragedi adalah momen untuk menyadarkan manusia akan keberadaannya di alam ini. Manusia tidak sendiri maka ia tidak bisa seenaknya. Manusia perlu melepas arogansi, bahwa ia adalah mahluk paling mulia. Cara berpikir narsistik semacam itu perlu dilepas, jika kita mau hidup secara harmonis dengan entitas lain di dalam kosmos.

Tragedi mengajarkan pada kita, bahwa kita tak lebih dari setitik debu di dalam keluasan dan keagungan kosmos yang ada. Arogansi dan sikap narsis di hadapan alam tak lebih dari salah satu kebodohan manusia yang perlu ditinggalkan. Paradigma antroposentrik yang menempatkan manusia sebagai pusat teragung realitas di dalam agama, filsafat, maupun sains adalah paradigma kuno yang sudah tidak lagi pas dengan situasi kita sekarang.

Di sisi lain tragedi mendekatkan kita yang sebelumnya tidak saling mengenal. Tragedi melepas orang dari isolasi diri, dan mendorongnya untuk menjalin relasi dengan orang lain. Tragedi mengikatkan kita pada kolektivitas itu sendiri. Tidak hanya mendorong untuk membangun relasi, tragedi membuat kita sadar, bahwa eksistensi kita bergantung sepenuhnya pada orang lain.

Manusia modern adalah manusia yang terisolasi. Hasil dari isolasi adalah alienasi, atau keterasingan. Orang merasa terasing dengan tetangganya, dan bahkan dengan dirinya sendiri. Di tengah kota-kota gemerlap berisi jutaan penduduk, tingkat kesepian justru sangat tinggi.

Tragedi memecah semua itu. Tragedi melepaskan manusia dari keterasingan, dan mengikat dia pada komunitas yang memberinya makna. Tragedi mengantar manusia pada gerbang pencarian makna. Tragedi mengembalikan manusia pada situasinya yang paling dasariah, di mana ia tidak bisa hidup tanpa komunitasnya.

The Real

Pemikiran Zizek banyak dipengaruhi oleh psikonanalis Jacques Lacan, seorang pemikir asal Prancis pada abad ke-20. Bagi Lacan manusia selalu dikepung oleh tiga tata kultural dalam hidupnya, yakni tata imaginer, tata simbolik, dan the real itu sendiri. Tata imajiner menyadarkan manusia, bahwa ia selalu melihat dirinya dari kaca mata orang lain. Orang lain adalah cermin bagi dia untuk memahami dirinya sendiri. Diktum filsafat klasik kembali ditegaskan disini, aku menjadi aku, karena kamu. (Zizek, 1989)

Manusia juga hidup dengan tata simbolik. Tata simbolik adalah tata sosial yang memberikan identitas pada manusia itu sendiri, seperti masyarakat, agama, budaya, dan bahasa yang kesemuanya mendefinisikan manusia, serta apa artinya menjadi manusia. Tata simbolik memberikan kepastian, dan mengajak manusia untuk hanyut dalam rutinitas. Tata simbolik itu menjajah dan pada saat yang sama juga menjinakkan.

The real adalah patahan dari tata simbolik. The real itu tidak bisa dikatakan, tetapi bisa dirasakan. The real itu menolak segala bentuk simbolisasi, namun efeknya memecah rutinitas manusia. The real membawa manusia pada kesadaran, bahwa rutinitas dan normalitas itu sesuatu yang perlu terus dipikirkan dan dipertanyakan ulang. The real adalah peristiwa yang membangunkan manusia dari keterlenaannya menjalani hidup. (Zizek, 1989)

Dalam arti ini tragedi adalah the real. Luka akibat tragedi tidak pernah bisa dilukiskan dengan kata-kata. Tragedi sebagai peristiwa menolak untuk disimbolisasikan. Tragedi adalah ketidakmungkinan dari realitas serta kehidupan itu sendiri.

Tragedi Merapi, Mentawai, korupsi berkepanjangan, UU yang tidak mencerminkan kecerdasan adalah hal-hal tragis yang memperpanjang tragedi yang dialami bangsa Indonesia. Luka serta kerusakan yang lahir dari tragedi tersebut jauh melampaui apa yang bisa dikatakan. Semua itu adalah the real yang memutus bangsa kita dari rantai rutinitas dan normalitas yang membuat terlena. The real mengajak kita untuk memikirkan, mempertanyakan, dan merumuskan ulang apa artinya menjadi bangsa.

Panggilan the real tidak bisa ditolak, sama seperti manusia tidak bisa lari dari tragedi. Di hadapan tragedi raksasa, kita hanya bisa menangis, karena menangis adalah salah satu hal yang membuat kita menjadi manusia. Menangis adalah the real itu sendiri. ***

Gambar dari Google Pictures

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Simposium Nasional Filsafat: Mencari Keadilan

 

 

The Dilemma of Modern Cities

Sleeper'sDilemma

By: REZA A.A WATTIMENA

At the beginning, there was only darkness. Human civilization began in the shadow light of the cave and candle which accompany their dark night in the universe. In those nights, enlightenment came through writing with deep reflection concerning life itself.

Night time is a gift. Cold air followed by small light. Night time is the time of enlightenment. There is small paradox here. Enlightenment came from place which has no light. The deep understanding concerning the mystery of life came from the cold and dark nights of ancient world.

However, in the bright light of modern cities, the dark times of mind is afloat. Why is this happening? Every thinker and so called public intellectuals trap in merely shallow popularity. Almost every people in modern cities trap in the impure motivation of action which never critically evaluated.

This is the irony paradox of modern cities and thinker. In the middle of bright light, the mind loses its ability to create enlightenment. Electricity changes how people live their life, and their way to interpret reality. Somehow, technology and electricity produce shallow minded civilization.

The Mentality

The shallowness of mind do not come from the absent of education, but from the over expose of useless education. The superficiality of thinking born not from the absent of technology, but from the over illustration of useless technology. When the world is getting complex, the human mind is getting simpler in its frivolity. This frivolity born out of the absent of critical thinking.

Technology offers a wide variation and large quantity of information. But that entire privilege blinded people, so they cannot see the truth behind it. Modern cities offer a whole variation of expensive houses which eventually destroy the solidarity of the community, and divides people. Big cities eventually occupied by small minded people.

Modern cities create highway and large road for its cars and motorcycles. But those ‘divine’ road used by people with evil will, with uncontrolled greed, and full of evil view concerning life of others. The highway road is a shortcut, just like what every corrupt bureaucrats need to get away with corruption.

Modern cities full of schools with various luxurious facilities. However, the citizens do not get smarter. What really increases is arrogance in the form of academic degree feudalism. It is almost you can smell the stink of arrogance in the luxurious schools which exist in the modern cities.

Modern cities are the home of the world largest and oldest religion. However, the behaviors of modern cities citizens are far much uncivilized compared to much humbler villagers. Religion does not become the source of enlightenment, but for rationalizations of violence and destructive act in the name of god. In modern cities, religion becomes a mask that veil the monstrous face of modernity.

Modern cities offer big sidewalk for pedestrians and hundreds of transportation means for its citizens. However, all of that just make us more distant from each other. While physical space is getting closer, our spiritual spaces between citizens just grow much further apart.

Modern cities full of monuments to remember and give meaning to the past. However, the citizens ignore them, and therefore have really short memories concerning their past and historical identity. The modern cities are the symbol of the forgetfulness of civilization concerning its past. As a consequence, many political policies have only short term and ahistorical considerations, and therefore will never be effective.

Modern cities are economical sphere. Markets are everywhere. However, the poverty and economical inequalities are extreme. In other words, the increase number of markets and other economic means in society does not guarantee the economical prosperity. On the contrary, it creates a wide division between the rich and the poor.

Paradox

Paradox is the spirit of modern cities. Modern cities have the unique characteristics of human civilization, namely the eternal dialectics itself. The effort of achieve certain purpose failed, and the results is precisely the opposite of that. Modern cities are cities in dilemma.

The dilemma is not just the city, but also in the soul of its citizens, namely human itself. Human is a dilemmatic being. The efforts to create heaven on earth fail. The result is the opposite, namely the creation of hell on earth. The efforts to create stability turn to totalitarianism policies and way of thinking. As if life itself is a dilemma.

What we have to take care is the full awareness of this paradox and dilemma. Hegel called it dialectics. Giddens called it critical consciousness to ask questions concerning social practices. I called it the courage the accept fragility and imperfectness of human life. ***

Pictures taken from google pictures

Writer is a Lecturer at the Faculty of Philosophy Widya Mandala Catholic University, Surabaya