Hiding Behind Bureaucracy

Technorati Tags: ,

Hiding Behind Bureaucracy


By: Reza A.A Wattimena

Bureaucracy is the rules of procedure to expedite the process of administrative work and to avoid leakage. Leakage could be the abuse of administrative authority that leads to economic losses and social losses in the form of a crisis of trust. It is clear that the existence of bureaucracy is positive. However, in practice, the bureaucracy is often become a barrier for change, as well as a killer of creativity.

Many people hiding behind bureaucracy to avoid change, both in law and in the practices of daily management. The real reason is fear of change and afraid to lose their positions. Bureaucracy becomes the justification for the cowardice and paranoia (fear of the unknown).


System and Instrumental Rationality

Where is the root of thinking for establishment a modern state bureaucracy and corporate business? According to Horkheimer and Adorno, the bureaucracy is the lifeblood of the system within the government and modern business. (1944) For Niklas Luhmann, the purpose of bureaucracy is to reduce complexity in the world (Luhmann, 1984). The way of thinking contained in the bureaucracy and the system is instrumental rationality, namely the ways of thinking that impersonal, and focus on control, efficiency, and effectiveness. Bureaucracy and system becomes the pillars of modern institutions.

It should be noted that the original purpose of the existence of instrumental rationality in the bureaucracy and the system is to reduce complexity. All of this culminated in the establishment of working procedures. In the legal process, procedures were made to ensure that a particular claim or case law can legitimately examine. In the sciences, procedures, in the form of the method, are a guarantor of validity of a research.

Errors arise when people treat the human world, which is very complicated, merely as a system and bureaucracy. The relationship between people loses its spontaneity, and becomes impersonal. Warmth and meaning of life lost and replaced by a dry and mechanical procedures. Spontaneity and creativity turns into something rare in the modern bureaucracy. No wonder many people suffering from mental disorder, because they felt alienated in their own homes. In extreme cases, people will commit suicide.

Spontaneous Life World

Jürgen Habermas, one of contemporary German thinkers, argues that the human world does not only consist of a mechanical system, but also life world. Life world is spaces that are not touched by the bureaucracy. In it, people find identity and meaning of their existence. Spontaneity and creativity existed. All of that gives color to human life. (Habermas, 1984)

In the modern state, life world increasingly eroded by the system and bureaucracy. Consequently, many people experience a crisis of meaning, because they did not have room to construct meaning and identity. Many people just live in a system that is mechanical and impersonal.

Living world is not moving with instrumental rationality, but with a communicative rationality (Habermas, 1984), which focuses on the communication conducted in a fair and just situations in order to find mutual consent. Human establish themselves through communication with their environment. As part of modern society, we must provide sufficient space for life world, and to limit the existence of the system. In straightforward language, spontaneity and creativity should be given a place, even in the most complex bureaucracy.


Dynamic Bureaucracy

What are the implications of this reflection for Indonesia? Indonesia is a country that was on the path to creating the perfect modern bureaucracy. The government must continue reminded, that the bureaucracy was created to facilitate human life. So, when bureaucracy makes life harder, maybe it’s time to change or even eliminate the bureaucracy for the sake of spontaneity and creativity. Human life is much broader than the rules and bureaucracy.

Bureaucracy must be flexible enough to allow creativity develop freely. And, bureaucracy must be strong enough, so that corruption, in every form, can be broken from the beginning. In the implementation, bureaucracy can never be allowed to become a blanket that covered cowardice. These are big tasks that stay on our shoulder. ***

Picture taken from:

http://infocom.elsewhere.org/gallery/bureaucracy/bureaucracy1.jpg

Filsafat dan Hal-hal yang Belum Selesai: Sebuah Kumpulan Refleksi Filsafat tentang Kehidupan sehari-hari

Image0355Image0354Image0357

 Image0355   Image0356  

Filsafat dan Hal-hal yang Belum Selesai:

Kumpulan Karya-karya

Mahasiswa

Fakultas

Filsafat

Universitas Katolik Widya

Mandala, Surabaya

Buku ini adalah kumpulan karya-karya mahasiswa Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya selama mereka ambil bagian secara aktif dalam mata kuliah Sejarah Filsafat Yunani Kuno, Metodologi Penelitian Filsafat, dan Seminar Plato, Phaedo. Para mahasiswa ini pertama kali dalam hidupnya belajar filsafat atau lebih tepat belajar berfilsafat dengan proses belajar-mengajar yang tepat guna tentunya. Buku ini dipersembahkan kepada khalayak ramai dengan tujuan untuk menepis anggapan bahwa buku-buku filsafat itu buku yang sukar dan berat.

De facto, para mahasiswa yang nota bene pemula dalam berfilsafat mampu menguraikan benang-benang kehidupan dengan tema-tema hidup sehari-hari. Mereka melihat persoalan-persoalan sehari-hari dengan kacamata seorang filsuf atau dua filsuf sekaligus. Ibaratnya, mereka adalah dokter-dokter bedah yang membedah fenomena hidup sehari-hari dengan pisau bedah tertentu.

Buku ini memuat dua puluh dua (22) tulisan mahasiswa selama proses belajar mengajar satu semester. Saya membagi ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan jenis mata kuliah, yaitu pertama, tulisan-tulisan dari mata kuliah Sejarah Filsafat Yunani Kuno; kedua, dari mata kuliah Metodologi Penelitian Filsafat Dan ketiga, dari mata kuliah Seminar Plato, Phaedo.

Tulisan-tulisan kelompok pertama merupakan buah mempelajari beberapa filsuf. Kelompok kedua adalah tulisan-tulisan yang mempelajari metode filsafatnya para filsuf. Namun disisipkan dua tulisan (Yustinus Astanto dan Fransiskus Yosef Eko Setyawan) yang membuat tulisan dalam rangka Sejarah Filsafat Yunani Kuno dan Metodologi Penelitian Filsafat. Sedangkan kelompok ketiga merupakan tulisan-tulisan yang kusuk pada satu filsuf, yakni Plato dalam bukunya Phaedo. Susunan tulisan dalam masing-masing kelompok disusun berdasarkan pada hirarki usia para filsuf: mulai dari tertua menuju ke termuda.

Meskipun karangan-karangan ini berbeda masalah dan metode proses belajar mengajarnya, namun ada yang menyatukan mereka: refleksi filosofis. Oleh karena itu, buku ini berjudul Filsafat dan Hal-Hal yang Belum Selesai. Masing-masing karangan berusaha berfilsafat dari sebuah konteks permasalahan sosial tertentu dan ingin membedah masalah itu. Akhirnya, kalau berfilsafat seperti ini diasah terus menerus dan menjadi kebiasaan, maka mereka akan menjadi filsuf yang membumi (bukan filsuf langitan).

Berfilsafat merupakan melatih orang untuk bertanggung jawab terhadap hidupnya sehari-hari dengan segala konsekuensinya. Mereka harus dapat dipertanggung jawabkan secara rasional. Pertanggungjawaban rasional pada hakekatnya berarti bahwa setiap langkah harus terbuka terhadap segala pertanyaan dan sangkalan. Proses tersebut harus dipertahankan dengan argument-argumen yang objektif, maksudnya dapat dimengerti secara intersubyektif. Akhirnya, mereka yang terlatih untuk berfilsafat dapat membantu masyarakat dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan.

Teringat akan pendapat Harry Darsono, perancang adibusana Indonesia, pada waktu diwawancarai oleh Myrna Ratna dan Yulia Sapthiani perihal belajar filsafat (Kompas, Minggu/4 April 2010). Ada empat alasan pembelajarannya. Pertama, kita harus belajar dari sudut pandang orang lain, dalam hal ini para filsuf, supaya sudut pandang kita mempunyai dimensi yang lebih luas. Kedua, kita harus belajar dari kesalahan pemikiran orang lain. Masing-masing filsuf mempunyai kekuatan dan kelemahan dalam pemikirannya. Ketiga, kita perlu memperbaiki diri terus menerus dengan mempelajari pemikiran para filsuf. Konsekuensinya, ada hal yang selalu baru setiap hari. Dan keempat, kita belajar dari para filsuf, bagaimana mencipta.

Akhirnya, terimakasih kepada Sekretaris Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya, Reza A.A.Wattimena yang pernah menyarankan agar tulisan-tulisan ini dikumpulkan dalam bentuk buku. Terima kasih juga kepada Rm. Agustinus Eka Winarno, Romo Kepala Paroki St. Paulus Rembang, dan Damasius Ari Swandono, Direktur Penerbit Sang Timur Rembang yang membuka kesempatan untuk mewujud nyatakan penerbitan buku ini.

Surabaya, 26 April 2010

Agustinus Ryadi

Dekan Fakultas Filsafat

Unika Widya Mandala Surabaya

DAFTAR ISI

Kata Pengantar …………………………………………………………………………….

Daftar Isi ………………………………………………………………………………………..

BAB I : SEJARAH FILSAFAT YUNANI KUNO

Filsafat Parmenides tentang Doxa dan Aletheia: Kritik atas Budaya Melok dalam Masyarakat

Suhartoyo …………………………………………………………………………………….

Fenomena Mati Suri dan Tubuh Astral dalam Hubungannya dengan Ide Keabadian Jiwa Menurut Plato

David Jones Simanungkalit …………………………………………………………………..

Rokok: Kebutuhan Tubuh yang Memenjarakan Jiwa Ditinjau dari Filsafat Plato Tentang Tubuh dan Jiwa

Kristoforus Sri Ratulayn K.N. …………………………………………………………..

Perda Rokok: Pembatasan Hak Jiwa Manusia (Pandangan Aristoteles Mengenai Jiwa Manusia)

Stevanus Findi Arianto………………………………………………………………………….

Membongkar Cara Berpikir Mistik: Studi Kasus “Mukjizat” Ponari dengan Menggunakan Filsafat David Hume

Dominicus Mardiyatto R.S……………………………………………………………….

Relatif: Cara Pengungkapan Idea Plato dan Protagoras

Yohanes Robertus Franky Tedjokusumo ………………………………………………..

BAB II : METODOLOGI PENELITIAN FILSAFAT

Metode Dialektika Sokrates dalam Pendidikan di Indonesia: Perspektif pada Fenomena Kasus Ponari

Dominicus Mardiyatto R.S. ………………………………………………………………..

Mempertimbangkan Fenomena Fatamorgana sebagai Pengetahuan dalam Perspektif Immanuel Kant

F.X. Prathama Adi …………………………………………………………………………

Fenomenologi Edmund Husserl: Reduksionisme dalam Dialog antar Umat Beragama

Suhartoyo ……………………………………………………………………………………………

Hubungan antara Teori Kritis dan Skeptis Metodis serta Implementasinya terhadap Fenomena Gosip

David Jones Simanungkalit …………………………………………………………….

Pendidikan Membunuh Pengetahuan: Kritik terhadap Kebijakan Pendidikan

Yustinus Astanto ……………………………………………………………………………

Pendidikan Mengumpulkan Kembali Pengetahuan Manusia: Perspektif Plato dan Immanuel Kant

Fransiskus Yosef Eko Setyawan …………………………………………………………….

Sebuah Refleksi atas Fenomena Facebook: Genealogi dan Ja-Sagen (Pandangan Nietzsche dalam kaitannya dengan mentalitas manusia)

Stevanus Findi Arianto…………………………………………………………………………

BAB III : SEMINAR PLATO, FAEDO

Pandangan Sokrates tentang Tubuh dan Jiwa dalam Dialog Faedo

Stevanus Findi Arianto ………………………………………………………………………….

Kekekalan Jiwa

Dominicus Mardiyatto R.S. ……………………………………………………………………

Bukti tentang Pengetahuan: Bentuk yang Abadi dalam Buku Faedo

Kristoforus Sri Ratulayn K.N. ………………………………………………………….

Pembuktian Jiwa yang Satu dan Sederhana

F.X. Prathama Adi ………………………………………………………………………….

Keberatan Simias: Jiwa itu hanyalah Harmoni dari Bagian-Bagian

Suhartoyo …………………………………………………………………………………….

Keberatan Kebes akan Reinkarnasi

David Jones Simanungkalit ……………………………………………………………..

Hukuman dan Pahala sesudah Mati

Fransiskus Yosef Eko Setyawan …………………………………………………………….

Kosmologi: Ide tentang Dunia yang Sempurna dan Jiwa yang Murni

Yustinus Astanto ……………………………………………………………………………..

Filsafat sebagai Jalan menuju ke Hades

Yohanes Robertus Franky Tedjokusumo ………………………………………..

Buku ini dapat diperoleh di Fakultas Filsafat, UNIKA Widya Mandala, Surabaya dengan harga Rp. 62.500

Mafia Ideologi dan Budaya Rasionalisme

Google Images

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Di dalam salah satu tulisannya di harian Kompas, Komaruddin Hidayat (Sabtu, 24 April 2010) mengungkap perlunya Indonesia untuk memiliki satu ideologi yang jelas, yang bisa memberikan arah sekaligus panduan di dalam proses pembangunan. Baginya Reformasi yang berlangsung selama ini tidak memiliki arah maupun ideologi yang jelas, sehingga bangsa Indonesia kini terjebak dalam kebingungan.

Pada hari yang sama di harian Kompas, Budiarto Shambazzy menuliskan tentang merebaknya mafia di berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari mafia pajak, mafia sepak bola, mafia hukum, dan berbagai mafia lainnya. Jejaring mafia ini menurutnya bagaikan kanker yang menggerogoti tubuh bangsa Indonesia, dan menjadikannya tidak berdaya.

Dari dua tulisan tersebut, saya melihat adanya satu pertanyaan penting, jika Indonesia hendak menetapkan satu ideologi bangsa yang jelas, mungkinkah ideologi tersebut juga menjadi korban dari mafia? Mungkinkah Indonesia juga jatuh ke tangan para mafia ideologi?

Trauma Pancasila

Secara normatif Pancasila adalah ideologi bangsa. Dikatakan normatif karena pernyataan itu berada di level seharusnya, dan bukan apa adanya.

Sementara di level fakta, Indonesia mengalami krisis ideologi, persis seperti yang ditulis oleh Komaruddin Hidayat. Namun krisis tersebut bukan berakar pada kekosongan, melainkan pada kelupaan akan ideologi yang sebenarnya kita miliki.

Kelupaan akan ideologi berakar pula pada intervensi para mafia ideologi. Dalam arti ini mafia ideologi adalah pihak-pihak yang seturut dengan kepentingan mereka menyetir suatu ajaran dasar sebuah kelompok (bangsa), sehingga ajaran tersebut seolah-olah mengabdi hanya pada kelompok mereka, dan kehilangan dimensi universalnya.

Mafia ideologi terbesar sepanjang sejarah Indonesia adalah rezim Orde Baru. Pancasila memiliki nama jelek, juga persis karena rezim tersebut yang menyetir Pancasila menjadi alat untuk menindas kelompok-kelompok lainnya yang tidak sependapat dengan mereka.

Pancasila kehilangan perannya sebagai ideologi bangsa, karena Pancasila telah menjadi suatu konsep yang traumatis bagi kebanyakan rakyat Indonesia. Disebut traumatis karena konsep itu selama 30 tahun lebih digunakan sebagai pembenaran utama utama untuk menumpas, menculik, menyiksa, dan menghancurkan beragam kelompok yang memperjuangkan kepentingannya di Indonesia.

Dengan demikian trauma tersebut muncul, akibat ulah rezim Orde Baru sebagai mafia ideologi. Kedudukan sebagai mafia ideologi memiliki peran yang lebih penting daripada mafia-mafia lainnya.

Sebagai tokoh utama mafia ideologi, Orde Baru memperluas pengaruhnya ke berbagai bidang, mulai dari politik, hukum, ekonomi, militer, sampai dengan budaya. Semua itu dilakukan untuk mengembangkan kontrol, dan kontrol bisa dibenarkan atas nama ideologi yang diklaimnya sebagai universal, walaupun pada faktanya menjadi pembenaran kosong bagi penindasan.

Dengan kata lain mafia ideologi adalah mafia terkuat. Dengan memonopoli sebuah ideologi tertentu, maka a bidang-bidang lain juga akan ikut dikuasai sejalan dengan jalannya proses penaklukan.

Sejarah sudah membuktikan hal itu. Siapa pemegang ideologi dialah penguasa sesungguhnya.

Kritik Ideologi

Bagaimana untuk mencegah lahirnya mafia ideologi? Tentu saja diperlukan sikap kritis terhadap semua bentuk klaim ideologi, sama seperti sikap kritis yang ditunjukkan pada semua bentuk mafia lainnya.

Akar dari sikap kritis adalah kemampuan dan kemauan untuk berpikir rasional. Setiap orang memiliki kemampuan untuk berpikir rasional, karena itu adalah kemampuan yang inheren di dalam setiap diri manusia.

Namun tidak setiap orang memiliki kemauan untuk berpikir rasional. Singkat kata kemauan untuk berpikir rasional, yang menjadi senjata utama untuk berpikir kritis guna menanggapi para mafia ideologi, terbentuk melalui budaya yang dihayati di dalam keseharian masyarakatnya.

Budaya berpikir rasional dan kritis tersebut berkembang di dalam tradisi rasionalisme yang lahir di Eropa, dan kemudian menyebar ke seluruh dunia melalui proses penyebaran sains dan teknologi. Budaya rasionalisme secara sederhana dapat dimengerti sebagai suatu paham yang mengepankan akal budi di dalam tata diri, tata pengetahuan, dan tata sosial lebih dari kemampuan manusia lainnya, seperti iman ataupun perasaan.

Pendidikan adalah garis depan untuk mengembangkan budaya rasionalisme di Indonesia. Jika pendidikan bersifat dogmatis, maka kemampuan berpikir rasional dan kritis tidak akan terbentuk. Indonesia pun akan kembali jatuh ke tangan mafia ideologi.

Dua mafia ideologi yang menghadang di depan kita sekarang ini adalah mafia kapitalisme dan mafia fanatisme religius. Dua paham itu bisa berkembang di dalam masyarakat Indonesia, tepat karena lemahnya daya berpikir rasional maupun kritis masyarakatnya.

Krisis ideologi di Indonesia setidaknya ditandai dengan meredupnya Pancasila di dalam trauma bangsa, merekahnya fanatisme religius sektarian yang ingin mengubah Indonesia menjadi negara agama, dan berkembangnya cara berpikir ekonomistik yang melihat nilai manusia melulu dari ukuran daya belinya. Tidak ada saat yang lebih tepat untuk bekerja sama menciptakan budaya rasionalisme di masyarakat kita.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari http://www.toonpool.com/user/562/files/ideology_487805.jpg

Buku Filsafat Populer: Bangsa Pengumbar Hasrat, Dari Filsafat Anti-Gosip sampai Kaderisasi Terorisme

Buku
Buku

Oleh Reza A.A Wattimena  

Dosen di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya

Buku ini adalah kumpulan tulisan filsafat saya yang telah dipublikasikan, baik secara nasional, lokal Surabaya, dan blog pribadi di internet dalam kurun waktu 2008-2010. Berbagai tulisan di dalam buku ini lahir dari pergulatan saya berhadapan dengan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, mulai dari persoalan individual, sampai persoalan negara yang mendesak. Pendekatan yang saya gunakan adalah pendekatan filsafat. Harapannya para pembaca dapat menyadari betul, bahwa filsafat bisa menjadi pisau analisis yang sangat tajam dan mencerahkan, guna memahami dan menyelesaikan masalah-masalah kehidupan bersama.

Buku ini memiliki keunikannya tersendiri. Selama ini filsafat dipandang sebagai ilmu yang rumit. Orang perlu mengerutkan dahi untuk berpikir, guna memahami teori-teori filsafat. Setelah membaca buku ini, saya berharap anggapan tersebut dapat berubah. Filsafat dapat digunakan untuk memahami hal-hal sehari-hari, dan disampaikan dengan bahasa yang komunikatif, tanpa mengurangi kedalaman refleksinya. Itulah yang kiranya menjadi keunikan dan kelebihan buku ini dibandingkan dengan buku-buku filsafat lainnya.

Saya memilih judul Bangsa Pengumbar Hasrat dengan alasan khusus. Saya melihat bahwa bangsa Indonesia senang sekali mengumbar hasrat mereka untuk menguasai segala bidang, mulai dari bidang politik, ekonomi, sampai pendidikan. Hasrat untuk berkuasa dan mencapai kenikmatan seolah menutupi akal budi dan kontrol diri. Akibatnya kekacauan terjadi hampir di semua bidang kehidupan. Buku ini ditulis untuk meredam pengumbaran semacam itu, serta mengembalikan akal budi dan kontrol diri ke dalam kehidupan bersama.

Buku ini ditujukan untuk semua orang yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan bersama. Buku ini juga ditujukan untuk semua orang merasa memerlukan pencerahan di dalam menjalani kehidupannya. Semoga buku ini bisa menjadi sumber inspirasi bagi para pembaca, supaya dapat menjalani hidup yang lebih bermutu dan bermakna. Selamat membaca dan salam sejahtera.

Reza A.A Wattimena,

Surabaya, 2010

Buku ini bisa didapatkan di Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Gedung D lt. 1,

Jln. Dinoyo 42-44, Surabaya 60265, Indonesia

dengan harga Rp. 25.000 

Kodrat yang Bergerak: Sketsa tentang Gaya Hidup dan Ekspresi Diri

Kodrat yang Bergerak

Sketsa tentang Gaya Hidup dan Ekspresi Diri

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

26-28 Maret 2010 lalu, Konferensi Regional International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender dan Intersex Association tidak berhasil diselenggarakan di Surabaya. Berbagai kelompok masyarakat turun ke jalan untuk menentang terselenggaranya konferensi itu. Pelarangan semcam itu mencerminkan ketidakadilan yang masih bercokol di benak masyarakat Indonesia. Pelarangan tersebut juga mencerminkan pelanggaran terhadap hakekat manusia yang paling mendalam, yakni kebebasannya!

Mengikuti pemikiran Jean-Paul Sartre, saya ingin mengajukan argumen, bahwa kodrat manusia yang paling dalam adalah kebebasannya untuk eksis, atau untuk berada sesuai dengan pilihannya. Kodrat melibatkan hakekat manusia, termasuk kemampuannya untuk membuat keputusan bebas tentang hidupnya. Kemampuan membuat keputusan dengan berpijak pada pertimbangan yang mandiri adalah kodrat tertinggi manusia, yang membedakannya dari mahluk hidup lainnya. (Sartre, 1943)

Jika menganut gaya hidup kelompok gay merupakan pilihan bebas yang dibuat berdasarkan pertimbangan mandiri, dan bukan sekedar ikut-ikutan, maka keputusan tersebut sesuai dengan kodrat manusia yang paling utama, yakni kehendak bebasnya. Yang diperlukan adalah kemampuan diri untuk membedakan, apakah keputusan untuk menjadi gay itu adalah suatu keputusan bebas yang dibuat atas dasar pertimbangan mandiri, ataukah itu sekedar mencari sensasi gaya hidup, supaya bisa diterima oleh kelompok sosial tertentu. Masyarakat juga perlu untuk membuat penilaian berdasarkan dua pembedaan tersebut, dan tidak sembarangan melarang atau menindas dengan mengatasnamakan agama ataupun moralitas dangkal!

Hukum Kodrat dan Kebebasan

Hukum kodrat adalah hukum yang dirumuskan dengan mengacu pada hakekat alamiah kita sebagai manusia. Hukum tersebut diketahui melalui pengalaman manusiawi setiap orang. Oleh sebab itu hukum kodrat berlaku universal, karena berbicara soal manusia pada umumnya. Burns (2000:h. 929-946) berpendapat bahwa hukum kodrat menjadi dasar dari hukum positif yang berlaku di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Ia memperoleh argumen tersebut dari pemikiran Thomas Aquinas.

Misalnya setiap orang secara alamiah berhak untuk hidup. Maka hukum yang dibuat oleh masyarakat tidak boleh melanggar hak hidup seseorang. Dalam hal ini hukum kodrat bisa menjadi alat yang efektif untuk bersikap kritis terhadap berbagai aturan dan hukum yang berlaku di masyarakat. Hukum atau aturan yang bertentangan dengan hukum kodrat tidak layak untuk dipatuhi!

Di dalam bukunya yang berjudul Being and Nothingness, Sartre menegaskan, bahwa kodrat terdalam manusia adalah kebebasannya. Manusia tidak memiliki hakekat. Yang dimilikinya adalah pilihan. Pilihan tersebut yang nantinya akan menentukan hakekatnya. Sartre menulis dengan sangat bagus, eksistensi manusia (pilihan cara hidupnya) mendahului esensinya (hakekat dirinya yang tidak berubah). Seperti sudah disinggung sebelumnya, hukum yang dibuat manusia tidak boleh melanggar kodrat kebebasannya. Hukum yang melanggar kebebasan berarti melanggar hukum kodrat. Dan hukum yang tidak sesuai dengan hukum kodrat berati tidak layak untuk dipatuhi!

Ekspresi Diri

Keputusan bebas adalah bagian dari kodrat alamiah manusia. Dalam arti ini kebebasan adalah adalah hakekat dari diri manusia yang terus berubah, seturut dengan pilihan-pilihan yang dibuatnya di dalam kehidupan. Kebebasan tersebut terkait dengan keberadaan (existence) orang tertentu (Sartre). Fokus utama kebebasan adalah ekspresi diri sejati (genuine self expression) dari orang yang terkait, walaupun ekspresi diri sejati yang dinamis tersebut seringkali berbeda dengan masyarakat pada umumnya.

Jika gaya hidup gay merupakan ekspresi diri sejati dari orang terkait, maka hukum atau aturan apapun tidak boleh melarangnya. Hukum yang melarang ekspresi diri sejati berarti melanggar hukum kodrat, maka tidak perlu dipatuhi. Gaya hidup gay (dan lesbian) sebagai ekspresi diri sejati haruslah diakui dan dikembangkan (secara budaya-sosio-ekonomis) di dalam kehidupan masyarakat kita. Sebaliknya keputusan untuk menjadi gay yang didasarkan pada mental konformis (ikut-ikutan) justru harus dicegah dan dilarang, karena justru melanggar kodrat bebas kita sebagai manusia, dan mencoreng ekspresi diri yang sejati!

Kekhawatiran bahwa gaya hidup gay akan menular juga merupakan suatu ketakutan yang tanpa dasar! Tidak ada penelitian saintifik valid apapun yang membuktikan, bahwa gaya hidup gay bisa menular! Kita mesti melepaskan diri dari ketakutan berlebihan terhadap the other (yang lain), yang dalam konteks ini adalah kelompok gay. Mereka juga manusia sama seperti kita, yang memiliki pilihan dan kebebasan sebagai hakekat diri mereka. Kita perlu menghormati dan memberinya ruang untuk berkembang! Hanya dengan begitu keadilan sesungguhnya bisa tercipta, dan hanya dengan begitu, kita bisa sungguh hidup bersama.***

Penulis adalah Pengajar di Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari:

http://mumblelovesshrimp.files.wordpress.com/2009/05/move.jpg

Buku Filsafat Thomas Aquinas Terbaru: Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Konsep Ingatan di dalam

Filsafat Thomas Aquinas:

Analisis atas Tulisan-Tulisan asli

Thomas Aquinas

(La memoria en

Santo Tomás de Aquino

Fuentes y originalidad)

clip_image002clip_image006clip_image004

Karya terbaru

Dr. Ramón Antonio Eguia Nadres

Dosen Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya

Keterangan lebih jauh bisa diperoleh di

Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya

Jln Dinoyo 42-44, Surabaya 60265, Indonesia

031-5678478 ext 239

Pajak dan Kontrak Sosial

Technorati Tags: ,,

Pajak sebagai Simbol Kontrak Sosial

Reza A.A Wattimena

Para filsuf politik sepanjang sejarah berdiskusi keras tentang kondisi alamiah manusia. Pertanyaannya sederhana; sebenarnya pada kondisi alamiahnya, manusia itu mahluk macam apa?

Apakah ia adalah mahluk yang berbudi luhur dan lembut, seperti yang menjadi hipotesis Rousseau lebih dari tiga ratus tahun yang lalu? Ataukah ia adalah mahluk yang ganas dan destruktif, seperti yang menjadi hipotesis Thomas Hobbes lebih dari empat ratus tahun yang lalu?

Sulit untuk menemukan jawaban pasti. Namun satu hal yang langsung bisa terlihat dari situasi kita sekarang ini, tanpa adanya tatanan, kita akan saling menghancurkan.

Kompetisi tidak otomatis melahirkan tatanan. Diperlukan suntikan dari luar, dalam hal ini pemerintah yang legitim, untuk membentuk dan melestarikan tatanan.

Dalam arti ini pemerintah membutuhkan kekuatan politis untuk membentuk militer guna menjaga keamanan dan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Kekuatan politis itu berasal dari partisipasi rakyatnya. Partisipasi itulah yang kita kenal sebagai pajak.

Konsekuensi logisnya adalah tanpa pajak, pemerintah tidak memiliki kekuatan politis. Tanpa kekuatan politis tidak akan ada tatanan.

Dan tanpa tatanan akan tercipta sebuah situasi yang disebut Hobbes sebagai perang semua melawan semua. Pendek kata tanpa tatanan, akan tercipta kehancuran.

Dimensi Filosofis Pajak

Banyak orang masih merasa terbeban dengan pajak. Bagi mereka pajak adalah bentuk penindasan pemerintah terhadap rakyatnya, terutama mereka yang sudah miskin, tetapi masih tetap ditarik pajak.

Di samping kegunaan konkret yang telah diutarakan Suruji (2010), seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan sumber utama pemerintah untuk membayar pegawai negeri sipil, polisi, tentara, dan sebagainya, pajak juga memiliki dimensi filosofis yang sangat mendalam. Pajak adalah simbol dari kontrak sosial.

Hobbes menegaskan bahwa manusia pada dasarnya adalah mahluk yang destruktif. Argumen ini dapat dibuktikan, jika kita melihat rentang sejarah manusia yang penuh dengan perang dan konflik, sebelum adanya kontrak sosial.

Pada satu titik manusia yang saling berperang tersebut menyadari, bahwa jika mereka semua terus berperang, maka mereka semua akan hancur, tanpa terkecuali. Maka lalu mereka berkumpul untuk membicarakan kemungkinan perdamaian, dan berupaya mencari cara untuk mencegah perang di masa datang.

Cara tersebut adalah dengan menciptakan kontrak sosial dalam bentuk perwujudan suatu otoritas yang mencipta dan melestarikan tatanan. Otoritas itulah yang kita kenal bersama sebagai negara.

Jadi pihak-pihak yang saling berperang menyerahkan sebagian kekuasaannya pada otoritas tersebut, guna menjaga dan melestarikan perdamaian yang ada. Banyak sekali dimensi filosofis yang menjadi dasar dari penyerahan sebagian kekuasaan tersebut, seperti kepercayaan (trust), transaksi, dan pajak.

Dalam arti ini dapatlah dikatakan, bahwa pajak adalah wujud material dari penyerahan kekuasaan pihak-pihak yang berperang kepada negara. Pajak adalah dasar dari tatanan dan perdamaian yang diharapkan dapat berlangsung lama.

Pelestarian Diri

Kontrak sosial bisa tercipta, karena manusia memiliki dorongan alamiah untuk mempertahankan dan melestarikan dirinya. Itulah kiranya yang menjadi argumen Hobbes.

Kontrak sosial tersebut dibangun di atas tiga pilar filosofis, yakni pelestarian diri, kepercayaan, dan pajak. Ketiganya adalah simbol dari penyerahan kekuasaan kepada negara, atau yang disebut Hobbes sebagai Leviathan.

Dengan adanya kontrak sosial, maka akan tercipta tatanan. Tatanan menjadi awal untuk terciptanya perdamaian dan kesejahteraan.

Maka dapatlah dikatakan bahwa tanpa pajak, tidak akan ada otoritas politis. Tanpa otoritas politis tidak akan ada tatanan.

Tanpa tatanan tidak akan ada perdamaian. Dan tanpa perdamaian tidak akan ada kesejahteraan.

Tanpa perdamaian dan kesejahteraan, maka tidak akan ada pelestarian diri. Perang dan konflik horisontal akan mewarnai eksistensi manusia.

Kondisi perang semua melawan semua akan tercipta. Pada akhirnya eksistensi manusia akan musnah, akibat perang yang diciptakannya sendiri.

Membayar pajak adalah suatu tindakan yang mencerminkan kesadaran manusia sebagai mahluk yang memerlukan tatanan, guna menjamin eksistensinya. Membayar pajak juga mencerminkan kepercayaan sosial (social trust) yang menjadi dasar dari kehidupan bersama manusia.

Taat pajak merupakan representasi dari kesadaran akan pelestarian dan eksistensi diri kita sebagai manusia, dan bukan sekedar kewajiban, apalagi keterpaksaan. Membayar pajak adalah suatu tindakan bermakna.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari:

http://www.nicholsoncartoons.com.au/cartoons/new/2003-09-24%20Tax%20man%20should%20be%20more%20efficient%20350wb.JPG

Ilusi Menuju Konspirasi

Technorati Tags: ,,

Dari Ilusi Menuju Konspirasi

Reza A.A Wattimena

Meruaknya mafia pajak dan mafia hukum baru-baru ini menandakan satu hal, bahwa mekanisme demokratisasi, yang kini menjadi prioritas utama pemerintahan Indonesia, tidak cukup meredam konspirasi korup yang bersarang di dalam birokrasi pemerintahan. Sebaliknya proses demokratisasi yang ditandai dengan desentralisasi otoritas justru malah memperbesar kemungkinan adanya konspirasi korup yang bersarang di lembaga hukum, maupun lembaga publik lainnya. Mungkinkah proses demokratisasi justru merangsang terciptanya konspirasi yang mengikis legitimasi sekaligus kinerja lembaga publik kita? Mungkinkah demokrasi justru menjadi bumerang yang menyerang balik pengusungnya?

Ilusi Demokrasi

Pada hemat saya ideal demokrasi setidaknya berdiri di atas tiga pengandaian. Pertama, demokrasi berdiri di atas sebuah pengandaian, bahwa setiap warga negara berada di dalam kedudukan setara, lepas dari ras, suku, agama, maupun tingkat ekonominya. Pengandaian kesetaraan ini lebih merupakan aspirasi daripada sebuah fakta. Ketidakmungkinan mewujudkan aspirasi ini ke dalam realitas menjadi ilusi pertama demokrasi.

Mafia hukum dan pajak bisa timbul dan berkembang, karena adanya ketidaksetaraan akses di dalam penegakan hukum dan pengelolaan pajak. Lemahnya akses informasi juga memperlemah sikap kritis publik terhadap dua bidang tersebut. Akibatnya kontrol juga melemah, dan mafia bertumbuh subur seolah tanpa resistensi. Ketidaksetaraan adalah fakta nyata yang harus disingkapi secara bijaksana, dan bukan dengan melarikan diri memaksakan kesetaraan antar warga negara di hadapan hukum, yang kiranya kini kian berubah menjadi ilusi.

Pengandaian kedua demokrasi adalah mungkinnya kehendak seluruh rakyat diwakili oleh beberapa orang yang dianggap pantas. Berpegang pada pengandaian ini sama juga berpegang pada asap yang segera sirna tertiup nafas. Asap tersebut sama rapuhnya seperti mimpi. Mimpi tersebut berpegang pada dua ilusi lainnya, yakni adanya kehendak rakyat yang utuh dan satu. Faktanya kehendak rakyat itu terpecah, karena begitu beragamnya kultur masyarakat yang ada, dan sangat sulit untuk ditemukan akar yang mendasarinya.

Ilusi yang kedua adalah mungkinnya satu orang mewakili pandangan satu kelompok masyarakat. Sang wakil rakyat sulit untuk menentang kebutuhan pribadinya, ataupun tekanan kekuasaan yang mungkin saja menyanderanya. Di dalam sandera kebutuhan pribadi dan tekanan politis, kebutuhan rakyat yang sesungguhnya seringkali terabaikan begitu saja. Inilah ilusi yang berada di belakang teori-teori demokrasi, yakni ilusi bahwa sang wakil rakyat, anggota DPR dan partai politik, mampu menyampaikan kepentingan rakyat yang sebenarnya, lepas dari keinginan pribadi maupun tekanan kekuasaan politis eksternal.

Masyrakat demokratis adalah masyarakat yang hidup melalui institusi-institusi publik yang bertugas melayani kepentingan publik. Di dalam masyarakat demokratis, otoritas dibagi ke dalam beragam institusi tersebut. Inilah yang disebut sebagai proses desentralisasi, yakni proses pembagian kekuasaan ke dalam kelompok-kelompok kecil dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan yang bersumber dari kekuasaan itu. Masalahnya adalah di masyarakat yang kesadaran hukumnya masih amat rendah, institusi publik begitu mudah terpelanting menjadi koruptor, seolah tanpa resistensi apapun, karena otonominya yang besar.

Inilah yang kiranya terjadi di Indonesia. Ilusi demokrasi mendorong desentralisasi, dan desentralisasi menjadi ladang yang subur bagi korupsi. Besarnya kekuasaan institusi-institusi publik membuat lingkaran konspirasi korup justru semakin besar tanpa perlawanan. Mafia hukum bisa bekerja sama dengan mafia pajak dengan begitu mudah, karena proses desentralisasi kekuasaan atas nama demokrasi memberi mereka kekuasaan untuk melakukan itu. Proses desentralisasi melahirkan konspirasi. Konspirasi melahirkan korupsi. Korbannya adalah rakyat.

Ilusi menuju Konspirasi

Dengan demikian potensi terciptanya “konspirasi terkutuk” dalam bentuk mafia pajak dan mafia hukum adalah konsekuensi logis dari demokrasi yang tanggung, yakni demokrasi tanpa kepastian hukum. Penguasa-penguasa lokal lahir untuk mengeruk sumber daya daerah tanpa ada kontrol dari pusat. Institusi-institusi publik dengan otonominya melebarkan sayap korupsi tanpa bisa diakses oleh rakyat ataupun pemerintah pusat yang memiliki otoritas. Hadirnya mafia di berbagai kehidupan publik adalah konsekuensi dari desentralisasi demokrasi yang tidak diikuti dengan kepastian hukum.

Demokrasi pada tataran praktek harus merupakan tegangan dinamis antara kontrol pusat dan desentralisasi kekuasaan, baik terhadap institusi ataupun daerah. Disebut tegangan karena ekstrem salah satu di antara keduanya justru akan memunculkan masalah baru yang mungkin saja lebih besar dari sebelumnya. Disebut dinamis karena tegangan tersebut diharapkan menghasilkan inovasi-inovasi baru yang bisa memperkaya tata politik Indonesia. Di dalam tegangan ilusi akan lenyap terhisap kabut realitas. Di dalam dinamika dunia, keutamaan demokrasi akan terus diuji dalam perubahan yang berlangsung terus menerus.

Kontrol pusat yang kuat terhadap kinerja institusi dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan, sambil tetap peka pada upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola politik. Ini diperlukan untuk melenyapkan mafia yang bercokol di dalam berbagai institusi publik yang ada sekarang ini. Ini juga diperlukan untuk memacu kreativitas dan inovasi tata politik yang ada. Tujuannya tetap sama yakni menjamin terciptanya kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat.

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari:

http://www.wariscrime.com/wp-content/uploads/2009/02/conspiracy.jpg

Bangsa Tanggung

Technorati Tags: ,,

Bangsa Tanggung

itu Bernama Indonesia

Oleh: Reza A.A Wattimena

25 Maret 2010 Partai Demokrat bersama Presiden Obama mengesahkan UU Jaminan Kesehatan di Amerika Serikat. UU itu diharapkan mampu menurunkan biaya asuransi kesehatan, sehingga semakin banyak orang yang tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan, ketika mereka mengalami sakit parah. Lepas dari kontroversi dan dampak politis yang muncul akibat peristiwa ini, saya ingin mengajak anda menyoroti sisi spiritualitas dari Obama dan para senator di Partai Demokrat yang begitu gigih memperjuangkan terwujudnya UU ini.

Sisi spiritualitas itu bernama integritas. Dalam arti ini integritas dapat dipahami sebagai keteguhan moral dan intelektual untuk mewujudkan suatu tujuan tertentu, lepas dari semua resiko yang dihadapinya. Integritas menolak sikap tanggung, yakni sikap yang melakukan segala sesuatu secara ogah-ogahan demi mencapai hasil yang minimal. Indonesia perlu mencontoh integritas perjuangan Partai Demokrat ini, dan melepaskan diri dari predikat sebagai bangsa tanggung.

Bangsa Tanggung

Apa ciri orang yang tanggung? Setidaknya saya melihat dua ciri orang tanggung. Pertama, orang tersebut mengalami demotivasi. Ia tidak memiliki motivasi untuk mengerjakan sesuatu. Ia tidak mengerti mengapa ia harus mengerjakan sesuatu. Ia hidup secara mengambang di dalam derap perubahan kehidupan.

Ia tidak melakukan yang diminta darinya, melainkan hanya sejauh ia menginginkannya. Ia mengerjakan separuh lalu melepaskan sisanya. Hidupnya dipenuhi keraguan. Akibatnya ia tidak pernah mencapai apapun dalam hidupnya. Prestasi adalah sesuatu yang langka.

Bangsa yang tanggung juga memiliki ciri serupa. Bangsa itu tidak memiliki motivasi untuk maju, karena tidak mengerti ke arah mana mereka menuju. Bangsa itu diselimuti keraguan. Visi dan misi bangsa itu pun hanya tinggal guratan huruf tanpa makna. Bangsa itu bernama Indonesia.

Kedua, orang tanggung itu biasanya tampak sibuk. Namun sebenarnya ia bingung mau melakukan apa, sehingga melakukan semuanya, dan kemudian tampak sibuk. Ia melakukan A-Z. Padahal yang diperlukan hanya B. Akibatnya B justru tidak terwujud secara maksimal, karena pikiran dan tenaga habis untuk hal-hal yang tidak esensial.

Bangsa yang tanggung pun memiliki ciri serupa. Bangsa itu tampak sibuk, tetapi sebenarnya tidak mengerjakan apa-apa. Agendanya banyak namun tidak ada yang sungguh dikerjakan secara fokus untuk mewujudkannya. Bangsa itu bernama Indonesia. Reformasi tanggung, birokrasi tanggung, pemilu tanggung, kebijakan pendidikan tanggung, dan pemberantasan korupsi yang tanggung, itulah ciri Indonesia.

Dari Mana?

Sebuah bangsa disebut sebagai bangsa tanggung, karena bangsa tersebut tidak memiliki integritas. Dalam arti ini seperti sudah disinggung sebelumnya, integritas adalah sikap teguh pada satu tujuan tertentu, dan bekerja secara tekun untuk mencapainya. Rupanya Indonesia tidak memiliki sikap teguh semacam ini. Indonesia tidak memiliki integritas.

Pertanyaan besarnya adalah darimana integritas tersebut itu lahir? Bagaimana membangkitkan integritas di dalam “diri” sebuah bangsa? Integritas lahir dari mata yang melihat. Mata yang bukan hanya menengok, tetapi sungguh melihat.

Melihat berarti mengamati, memahami, dan menginternalisasi. Di dalam pengamatan akan muncul pemahaman, dan di dalam pemahaman akan muncul api yang mendorong tindakan. Api tersebut tidak didorong oleh semata emosi, melainkan dari kepedulian yang muncul dari melihat. Kepedulian itu menyentuh jiwa, dan menggerakan keseluruhan diri untuk terlibat.

Integritas juga lahir dari telinga yang mendengarkan. Telinga yang mendengarkan siap untuk menerima. Telinga yang mendengarkan ingin menangkap tidak sekedar suara, melainkan makna untuk dirasa. Penangkapan makna melalui telinga yang mendengarkan tersebut akan menggerakan kepedulian, yang pada akhirnya akan menjadi bahan bakar untuk tindakan.

Integritas lahir dari mata yang melihat dan telinga yang mendengarkan. Keduanya akan bermuara pada pemahaman. Sikap teguh bukan berkembang di ruang hampa udara, melainkan di lautan penderitaan yang menyiksa jiwa. Penderitaan yang akan menyalakan api kepedulian, dan memaksa diri untuk terlibat mengubah keadaan. Spiritualitas integritas lahir dari mata dan telinga yang sungguh menyentuh dan memeluk dunia.

Pada level yang lebih praktis, integritas sebuah bangsa terbentuk dari kepemimpinan yang visioner dan radikal. Kepemimpinan visioner adalah kemampuan memimpin yang dapat memberikan arah yang jelas dan realistis bagi pihak-pihak yang dipimpin. Arah tersebut terus digaungkan, dan dihayati oleh seluruh komunitas. Arah tersebut kemudian dipecah ke dalam tujuan-tujuan jangka pendek yang nantinya akan dikerjakan bersama oleh komunitas terkait. Visi adalah mimpi bersama. Visi akan merangsang gairah untuk bekerja. Visi akan membentuk kultur komunitas.

Visi tidak akan terwujud, tanpa kemauan dan kemampuan untuk bekerja. Untuk itu diperlukan kepemimpinan yang radikal (radix: akar), yakni kepemimpinan yang mengakar. Seorang pemimpin radikal bersedia bekerja dari level perumusan misi sampai memotivasi pihak yang dipimpin, yang bekerja di akar rumput. Ia mengorbankan dirinya untuk pihak yang dipimpin, untuk sungguh mewujudkan mimpi organisasi ke dalam dunia nyata.

Integritas adalah fondasi dari setiap keberhasilan. Sebuah bangsa akan menjadi bangsa besar, jika mereka melepaskan sikap tanggung, dan menumbuhkan integritas. Para pimpinan Indonesia perlu untuk menggaungkan visi yang jelas dan realistis ke seluruh pelosok tanah air. Para pimpinan juga perlu bekerja sampai ke akar rumput, dan jika perlu mengorbankan diri mereka untuk mencapai tujuan bersama. Jika tidak siap seperti itu, silahkan turun dari jabatan pemimpin. Lapangkan jalan bagi mereka, yang memiliki “api” integritas, untuk memimpin.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Buku Filsafat Immanuel Kant Baru: Filsafat Kritis Immanuel Kant

Title : Filsafat Kritis Immanuel Kant

Author : Reza A.A Wattimena

Publisher : Evolitera

Release Date : 2010-03-20

Page : 79

Category : Philosophy

Sub Category : Metaphysics

Language : Indonesia

Please login or register to download the full version of this eBook

Summary

Buku ini (berjudul lengkap “Filsafat Kritis Immanuel Kant: Mempertimbangkan Kritik Karl Ameriks terhadap Kritik Immanuel Kant atas Metafisika”) adalah karya dari Reza Wattimena yang merupakan pengembangan dari penelitian beliau tentang Immanuel Kant dan Karl Ameriks pada 2008 lalu. Di dalam buku ini, penulis memaparkan latar belakang sekaligus kekayaan filsafat kritis yang telah dirumuskan oleh Immanuel Kant, seorang filsuf Jerman (1724‐1804). Di sisi lain, buku ini juga membahas pemikiran Karl Ameriks, salah seorang penafsir Kant di Eropa, yang sebelumnya telah mengajukan kritik terhadap pemikiran Kant.

Karya Reza ini adalah salah satu kajian pertama tentang epistemologi Immanuel Kant di Indonesia yang diharapkan dapat memperkenalkan pemikiran Kant kepada khalayak luas di Indonesia.

ISBN: 978-602-96504-4-0

Silahkan klik dan daftar di website di bawah ini untuk mendapatkannya. Semoga berguna.

Filsafat Kant

 

Salam,

Reza

Doa dan Kata

Technorati Tags: ,,

Doa dan Kata

Sebuah Renungan

Reza A.A Wattimena,

Pengajar di Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Doa adalah sebuah komunikasi dengan Tuhan. Namun ada bermacam bentuk komunikasi. Ada yang berupa kata. Ada yang berupa simbol, seperti tatapan, sentuhan, gumaman, dan sebagainya. Begitu pula ada banyak ragam cara berkomunikasi dengan Tuhan.

Bentuk komunikasi paling sempurna dengan Tuhan adalah, ketika manusia menyatu dengan Tuhan dalam bentuk kesatuan kosmik yang menciptakan ketenangan sempurna. Di dalam berdoa buah hati anda tercinta tidaklah boleh diajarkan pola berdoa pengemis, yakni berdoa untuk meminta tanpa henti hal-hal yang seharusnya bisa diusahakan sendiri. Sebaliknya buah hati haruslah diajarkan, bahwa berdoa merupakan usaha untuk merasakan kehadiran Tuhan dalam setiap kejadian yang dialaminya, sehingga ia akan terus dikuatkan, apapun yang dialaminya, baik itu kejadian buruk atau kejadian baik. Pola pengajaran berdoa semacam ini haruslah diajarkan dari kecil.

Pola berdoa tertinggi semacam ini saya sebut sebagai pola berdoa para mistikus eksistensialis. Disebut mistikus karena ia tidak mencari kenikmatan harta benda ataupun prestasi, melainkan kesatuan dengan Tuhan. Disebut eksistensialis karena ia menyerahkan seluruh keberadaan dirinya sebagai manusia dalam kesatuan dengan Tuhan. Di dalam pola berdoa semacam ini, iman dan kata menyatu di dalam keheningan. Inilah kedamaian sempurna. Inilah doa yang sejati.

Berdoa ala Pengemis

Seturut kedalamannya saya melihat setidaknya ada tiga tipe doa. Yang pertama adalah berdoa ala pengemis. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, pola berdoa pengemis mencerminkan mentalitas pengemis yang selalu meminta, tetapi tidak pernah sungguh berdoa. Di berbagai agama di Indonesia, pola berdoa semacam ini masih banyak ditemukan.

Polanya serupa yakni anda meminta kepada Tuhan. Jika diberikan anda akan bersyukur. Jika tidak diberikan anda akan marah kepada Tuhan. Sementara anda sibuk berdoa, potensi di dalam diri anda untuk bekerja dan berusaha tidak terpakai. Mirip pengemis yang meminta tanpa berusaha semaksimal mungkin, anda mengemis kepada Tuhan. Inilah pola berdoa pengemis. Inilah pola berdoa yang penuh dengan kata, namun miskin dengan makna.

Saya sarankan anda tidak mengajarkan pola semacam ini kepada buah hati tercinta. Jika anda mengajarkannya sejak kecil, maka pola berdoa pengemis ini akan menjadi kebiasaan. Pola ini akan juga menular ke cara hidup dan etos kerja nantinya, di mana buah hati anda akan terbiasa untuk menggantungkan diri pada pihak luar dirinya, dan malas atau enggan untuk bekerja keras mewujudkan tujuan-tujuan yang dimilikinya. Ingatlah bahwa kebiasaan itu sulit sekali untuk dihilangkan, apalagi kebiasaan buruk.

Berdoa ala Pujangga

Pola berdoa kedua yang lebih menunjukkan kedalaman penghayatan iman adalah apa yang saya sebut sebagai pola berdoa sang pujangga. Seorang pujangga adalah seorang ‘pendekar’ kata yang menciptakan kata-kata indah untuk memberikan penghargaan pada apa yang dianggapnya indah. Seorang pendoa yang berpola pujangga akan mensyukuri apapun yang diterimanya sehari-hari dari Tuhan.

Dia tidak pernah mengeluh. Dia selalu menciptakan kata-kata indah untuk memuji Tuhan, apapun yang dialaminya. Inilah mental sang pujangga suci. Hidupnya dipenuhi keindahan. Tidak ada kata-kata jahat keluar dari mulutnya, karena ia melihat keindahan di dalam segala sesuatu, termasuk pada hal-hal yang tampak begitu jahat sekalipun.

Walaupun memiliki kedalaman penghayatan iman, namun saya juga tidak menyarankan pola berdoa seperti ini diajarkan kepada buah hati anda. Pola berdoa sang pujangga berusaha melihat hal-hal indah di balik setiap kejadian. Namun menurut saya ada beberapa kejadian yang memang harus diratapi dalam terang iman, sebagai bagian dari jalan salib kehidupan. Kesedihan adalah bagian dari kehidupan. Sikap bersyukur memang penting. Namun ada kalanya kita perlu untuk bersedih, marah, dan terdorong untuk bertindak, ketika melihat kejahatan di dunia.

Pola berdoa sang pujangga melenyapkan kemarahan dan kesedihan. Itu juga tidak boleh. Yesus pun marah dan sedih, ketika melihat penderitaan dan ketidakadilan. Memang buah hati anda tercinta perlu untuk diajarkan untuk bersyukur. Namun ada kalanya mereka perlu untuk terdorong untuk sedih dan marah melihat ketidakadilan di sekitarnya. Kesedihan dan kemarahan melihat kebobrokan masyarakat adalah bagian dari iman.

Berdoa ala Mistikus Eksistensialis

Inilah pola berdoa tertinggi. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, pola berdoa ini menyerahkan keberadaan diri seseorang sepenuhnya dalam kesatuan dengan Tuhan. Semua penderitaan, kesedihan, dan kemarahannya tidak lagi diutarakan dengan kata-kata, melainkan dalam diam, dan dalam kesatuan penuh serta penyerahan total kepada Tuhan. Inilah cara berdoa yang diterapkan oleh begitu banyak orang kudus di dalam sejarah.

Pola berdoa ala mistikus eksistensialis ini tidak memiliki kata, namun dengan penuh makna mendengar dan bertatapan dengan Tuhan di dalam setiap peristiwa kehidupan. Komunikasi paling agung adalah komunikasi dalam diam, dalam pengertian, dan bukan dengan ‘gempuran’ kata-kata, apalagi meminta seperti pengemis. Saya sarankan sedari kecil, buah hati anda tercinta diajarkan pola berdoa semacam ini. Caranya cukup sederhana yakni biasakan dia menghayati kehidupannya.

Biasakan dia menarik butir-butir pelajaran dari setiap kejadian yang dialaminya, lalu dilihat dalam terang kehendak Tuhan atas hidupnya. Ajarkan dia untuk marah, seperti juga Yesus marah, ketika melihat ketidakadilan di depan matanya. Ajarkan dia untuk bersyukur, apapun yang ia miliki. Ajarkan dia untuk hidup dan berdoa tidak seperti pengemis, yang selalu meminta tanpa pernah berusaha maksimal, namun berdoa dengan melihat ke dalam dirinya untuk menemukan Tuhan.

Ajarkan dia untuk berdoa dalam diam. Ajarkan dia untuk diam dalam doa, dan merasakan Tuhan ada di dalam dirinya. Ajarkan dia untuk berhenti meminta, dan mulai bekerja. Ajarkan dia untuk berhenti bersyukur secara berlebihan, dan mulai bertindak mengubah keadaan. Ajarkan dia untuk melakukan semuanya itu dalam kesatuan dengan Tuhan. Memang ini proses yang sulit. Namun jika anda ingin buah hati anda memiliki iman yang mendalam dan berkualitas, dan bukan menjadi para “pengemis dan pujangga”, ini adalah proses yang harus dilaksanakan. Salam.

Gambar dari :

http://triangulations.files.wordpress.com/2009/07/praying-to-god.jpg

Terorisme dan Kegagalan Demokrasi

Technorati Tags: ,,

Terorisme dan Kegagalan Demokrasi

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Penyergapan teroris di beberapa tempat, mulai dari Aceh sampai Jakarta, belakangan ini menandakan satu hal yang langsung tampak jelas, bahwa di tengah perjuangan Indonesia untuk menjadi masyarakat demokratis, kaderisasi yang mengedepankan fanatisme, fundamentalisme, dan ekstrimisme masih menggejala cukup subur di masyarakat kita. Penangkapan teroris yang rata-rata masih berusia sangat muda itu sungguh melukai proses bangsa ini untuk membangun kultur demokratis. Dapat dengan lugas dikatakan, berkembangnya kaderisasi terorisme adalah satu tanda kegagalan bangsa ini untuk melakukan proses kaderisasi demokrasi secara intensif di seluruh masyarakat.

Salah Siapa?

Masyarakat demokratis modern memiliki setidaknya tiga pilar dominan, yakni negara, lembaga bisnis, dan masyarakat sipil. Masyarakat sipil masih dapat dibagi lagi menjadi institusi agama dan media massa. Ketiga pilar ini mengarahkan dan membentuk opini publik. Gagal atau berhasilkan kaderisasi untuk menghasilkan kultur demokratis berada di pundak tiga pilar dominan masyarakat demokratis ini.

Di dalam masyarakat demokratis, negara adalah otoritas sah yang dipilih oleh rakyat untuk memimpin. Perilaku negara sebagai otoritas kepemimpinan nasional sekarang ini tidak mencerminkan adanya niat untuk melakukan pendidikan politik demokratis yang tepat. Korupsi dan kultur tidak tahu malu menjangkiti kepemimpinan di berbagai bidang, terutama politik. Di dalam situasi ini, pendidikan demokrasi tidak akan berlangsung. Di dalam kekosongan pendidikan demokrasi oleh negara ini, kultur fanatisme dan ekstrimisme pun bertumbuh subur.

Lembaga bisnis yang seharusnya menghargai kreativitas dan inovasi kini juga gagal melakukan pendidikan ke masyarakat. Sikap rakus dan tidak menghargai konsumen menjadi cara yang ditempuh untuk mencapai sukses. Berbagai surat keluhan dari pembaca di koran nasional menunjukkan dengan jelas hal ini. Di dalam kekosongan pendidikan yang dilakukan oleh lembaga bisnis, kultur ekstrimisme dan fanatisme yang melahirkan terorisme juga berkembang dengan pesat di masyarakat.

Agama dan Media Massa

Di banding otoritas negara maupun lembaga bisnis, agama dan media massa adalah pilar yang paling dekat dengan masyarakat pada umumnya. Setiap orang hidup dengan memeluk agama tertentu. Agama tersebut menjadi pedoman hidup yang mengatur cara berpikir dan pola perilakunya. Dan di era informasi komunikasi seperti sekarang ini, setiap orang hidup dengan membaca koran, mendengar radio, ataupun menonton televisi. Semua itu juga mempengaruhi cara berpikir dan pola perilaku masyarakat pada umumnya.

Dengan lugas dapatlah dikatakan, agama dan media massa sekarang ini gagal melakukan pendidikan demokrasi kepada masyarakat kita, terutama pada generasi muda. Memang ada kelompok-kelompok kritis di dalam agama maupun media yang melihat pentingnya pendidikan demokrasi yang mengedepankan kultur keterbukaan. Namun jumlahnya masih sangat kecil, jika dibandingkan dengan kelompok agama yang mendidik pola berpikir tertutup, dan kelompok media yang mendangkalkan ruang publik dengan tayangan-tayangan yang memperbodoh.

Di dalam atmosfir tertutup dan memperbodoh, yang disebarkan mayoritas kelompok agama dan media, pendidikan demokrasi tidak akan pernah sampai ke akar. Bahkan pendidikan demokrasi pun terlupakan. Dan di dalam kekosongan tersebut, kultur ekstrimisme dan fanatis, yang melahirkan terorisme, bertumbuh dengan subur. Demokrasi dianggap sebagai representasi “Barat”, yang kental dengan kebijakan dominasinya ke seluruh dunia, maka haruslah dijauhi. Kedangkalan cara berpikir tidak melahirkan kultur demokratis yang mengakar di masyarakat. Demokrasi pun berhenti hanya soal prosedur voting dan populerisme tokoh semata.

Banalitas Kejahatan

Filsuf perempuan asal Jerman, Hannah Arendt, pernah menegaskan, tidak diperlukan kehendak jahat untuk melakukan kejahatan, cukup kedangkalan berpikir, atau apa yang disebutnya ketidakberpikiran. Seorang bisa menjadi teroris, bukan karena ia jahat, melainkan karena ia dangkal dalam berpikir, sehingga mudah dipengaruhi. Kedangkalan berpikir tersebut adalah bentukan dari ketiga pilar masyarakat kita, mulai dari negara, lembaga bisnis, dan masyarakat sipil, yang di dalamnya terdapat agama dan media massa. Kedangkalan berpikir adalah produk dari sistem.

Kaderisasi teroris yang masih berlangsung sampai detik ini adalah tanda kegagalan kita berdemokrasi. Kaderisasi teroris tersebut juga merupakan tanda, bahwa bangsa kita terjebak di dalam kedangkalan berpikir. Terorisme selalu akan ada di dalam sejarah. Yang diperlukan adalah kekebalan sosial (social immunity) masyarakat, supaya mampu menyaring propaganda terorisme, dan tidak mudah dipengaruhi. Untuk itu diperlukan kemampuan untuk berpikir kritis dan mendalam.

Ketiga pilar demokrasi modern, yakni negara, lembaga bisnis, dan masyarakat sipil, perlu untuk secara intensif melakukan pendidikan demokrasi sampai ke akar rumput masyarakat. Caranya adalah dengan menjadi figur politis teladan dalam cara berpikir dan perilaku, yang patut dicontoh oleh masyarakat. Lembaga bisnis, media massa, dan agama juga perlu untuk mendidik masyarakat untuk semakin hidup dalam kultur egaliter dan terbuka perbedaan. Semua ini hanya dapat ditempuh, jika ada komitmen dari seluruh elemen demokrasi modern, dan bukan hanya kelompok-kelompok kritis semata yang memang jumlahnya sangat sedikit.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Diplomacy without Justice

Diplomacy without Justice

Reza A.A Wattimena

In one of his press statement, Marty Natalegawa, Indonesian Minister of Foreign Affairs, stated that Indonesia would put diplomacy to reach consensus as a paradigm of its foreign relations in 2010. Diplomacy that led to the consensus will be the main weapon of Indonesia to respond to issues of bilateral and multilateral world, both the scale of domestic, international, or intermestik, when the difference between domestic and international issues are not too clear. (Kompas, January 9, 2010)         


That brief argument looks sensible and noble. However, there are big problems behind it. Is consensus was simply a form of conformism, and resulted in sacrificing the fundamental interests of the Indonesian people for the sake of reputation? Is diplomacy and consensus is a cover for fear, cowardice, and the inability of Indonesian government to assert his rights as a sovereign nation, or diplomacy is a really sincere efforts to resolve the conflict by taking into account the fundamental interests of related parties?

Diplomacy to reach consensus is the right way to resolve the tension or conflict in various fields. However, diplomacy is not necessarily reach consensus. Disensus, as opponent of the consensus, sometimes needed to achieve justice. Indonesian foreign policy should not reflect the cowardice in the form of excessive desire to reach consensus, but in the end resulted in injury to the public interests.

Disensus and Postmodernism

In philosophy, arts, and social sciences, the paradigm of postmodernism was born as a revolution against all forms of thought, which has a universal claim. One of postmodernist thinker, Jean-François Lyotard, stated that grand narratives, namely the universal thoughts, have lost its legitimacy, and no longer the sole authority in the world. The one remains are small narratives that embedded in the locality of culture or a particular world perspective. (Lyotard, 1979) As a result, difference is more important than unity, and disagreements are more important than the consensus, which often cover the facts of injustice.

Lyotard’s argument creates a big tension in philosophy and social sciences in his time. Philosophy, which for centuries search for truth in the form of an absolute synthesis, are now facing challenges from various directions. The difference and disensus considered more able to accommodate justice than unity and the consensus. Diversity and openness to disensus show the reality of uncertainty, and the humility to continue to seek solutions while maintaining firmness of identity.


Indonesian foreign policy in 2010, as stated by Marty Natalegawa, needs to consider this paradigm. Excessive longing to reach a consensus, without any attempt to confirm identity and, if necessary, to create disensus, will only create injustice situation. That seems to be Indonesia’s foreign policy so far. Cowardice is clothed with excessive conformism. The ‘diplomacy to reach a consensus’ becomes an empty jargon.

Diplomacy is a means to maintain the rights of one’s nation, and not a means to sacrifice the rights of nations in search of temporary safety.


True Consensus


A German thinker named Jürgen Habermas challenges Lyotard’s view. The concept of political disensus will not solve community problems. Disensus political anarchism would lead ultimately to destroy society itself. Therefore, diplomacy to reach consensus is the only way to achieve a stable political and fair.

Habermas gives an account of the conditions to achieve a fair diplomacy. Simply put, he wrote, that diplomacy must comply with at least three signs, namely honestly, truth, and comprehensive. Honesty means the parties involved in discussion states the facts as it is. Truth means to follow the logic of argument that can be understood by common sense. Comprehensive means of diplomacy rests on a comprehensive data. The ultimate goal of diplomacy, Habermas calls discourse, is the free consensus of rational discourse. (Habermas, 1994)


Lyotard and Habermas actually have the same goal, namely to create justice through diplomacy. Lyotard wants to avoid false consensus that often occurs. Habermas wants to reaffirm the nature of diplomacy, namely to achieve a rational consensus that is free of domination, and make justice a primary objective. Indonesia’s foreign policy needs to consider the arguments of these two great thinkers. Diplomacy to achieve consensus is a good way. However, consensus should be a true consensus, which built on honest, true, and comprehensive communication.If it not happened, disensus is a way to go. In these situations, disensus is a way to achieve justice. We should not be fascinated by the lofty slogans, such as diplomacy to reach consensus, and forget, that behind it often occurs injustice. ***

Writer is Lecturer in Faculty of Philosophy

Widya Mandala Catholic University, Surabaya

Mencari Pemimpin Sejati

Technorati Tags: ,

Mencari Pemimpin Sejati

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Apakah seorang pemimpin lahir secara alami atau diciptakan oleh situasi? Itulah pertanyaan yang menggantung di berbagai refleksi filosofis tentang kepemimpinan. Pertanyaan itu semakin terasa penting untuk dipikirkan, mengingat lemahnya kepemimpinan nasional sekarang ini. Kultur permisif dan miskinnya integritas menjadi ciri pokok dari berbagai tingkat kepemimpinan di Indonesia, mulai dari tingkat RT, lembaga swasta, lembaga publik, sampai pada kepemimpinan nasional. Akibatnya kepemimpinan tidak berjalan efektif. Tatanan yang awalnya diciptakan untuk menjamin keadilan dan kemakmuran justru menjadi bumerang, yakni menghancurkan sang empunya tatanan itu sendiri.

Sosok Pemimpin

Setidaknya ada dua teori yang mencoba memahami asal usul para pemimpin. Teori pertama bernada klasik. Seorang pemimpin adalah orang pilihan. Sedari kecil ia dikondisikan dalam situasi yang membuat dia memahami hakekat manusia dan masyarakat, sehingga ia dapat memerintah sesuai dengan hakekat tersebut, dan membawa bangsa menuju kejayaan. Pola pendidikannya juga sangat khas, yakni menekankan kemampuan berpikir holistik yang melihat suatu masalah dari kaca mata keseluruhan, dan bukan dari kaca mata personal, ataupun kelompok semata.

Pola ini banyak ditemukan di negara-negara yang masih menganut sistem pemerintahan monarki. Seorang pemimpin dianggap orang terpilih, yang harus hidup dan dididik secara khusus. Pola ini memang terkesan ideal. Namun dalam prakteknya banyak raja-raja monarki cenderung memerintah sekehendaknya, dan tidak menerapkan ajaran-ajaran yang telah diberikan kepadanya. Fakta ini meninggalkan trauma yang sangat besar pada sistem pemerintahan monarki. Sebab utamanya adalah tidak ada kontrol atas kekuasaan, sehingga seolah tidak ada jaminan, apakah seorang pemimpin akan memimpin secara tepat atau tidak.

Teori kedua menyatakan bahwa seorang pemimpin tidak dilahirkan, namun dibentuk oleh keadaan. Seorang pemimpin hidup dan berkembang tidak dengan privilese, namun justru di dalam keterbatasan. Situasi sulit menempa mental dan intelektualitasnya. Sosok tersebut memiliki integritas yang lahir dari kerasnya dunia, dan bukan dari kemewahan monarkis.

Banyak gerakan politik yang membawa perubahan besar lahir dari tangan para pemimpin ini. Lihat saja Julius Caesar, sang pendiri imperium Romawi, yang lahir dan berkembang di dalam kerasnya perang antar bangsa, dan kentalnya korupsi dunia politik Roma pada waktu itu. Atau Napoleon –seorang tokoh pembaharu republik Perancis pasca Revolusi Perancis yang legendaris- yang lahir juga dari keterbatasan, maju dalam tempaan krisis, serta membawa Perancis menjadi salah satu negara terkuat di Eropa pada jamannya. Atau Sukarno yang menjadi bapak proklamasi Republik Indonesia, yang lahir dari sulitnya situasi, tekanan politik, perang, dan kemiskinan pada masa hidupnya.

Dari dua teori ini, kita bisa menemukan satu kesamaan mendasar, pemimpin lahir dari proses kehidupan. Pemimpin tidak turun dari langit, atau merupakan titisan dewa. Sebaliknya pemimpin sejati pada akhirnya adalah manusia biasa yang ditempa oleh keadaan, baik keadaan yang direkayasa, seperti pada sistem monarki, atau keadaan politis liar, seperti pola kepemimpinan kedua. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana kita bisa melahirkan pemimpin sejati di Indonesia tidak hanya untuk generasi sekarang, namun juga untuk generasi mendatang?

Pola Kepemimpinan Dewasa Ini

Ada dua ciri para pemimpin di Indonesia sekarang ini. Yang pertama adalah mental permisif, yakni mental yang memperbolehkan segala sesuatu berjalan, tidak berani mengambil keputusan yang tidak populer, dan pada akhirnya kehilangan kewibawaan di hadapan orang yang dipimpinnya. Mental permisif sebenarnya berakar pada mental pengecut, yakni mental ketakutan akan kehilangan posisi, atau ketakutan kehilangan popularitas. Hal ini juga terkait dengan mental selebriti yang menjangkiti banyak pemimpin kita. Seperti layaknya artis yang pekerjaannya menghibur dan membuat hati orang senang, para pemimpin juga berubah menjadi seorang penghibur, dan lupa pada tugas dan tanggung jawab sesungguhnya.

Pemimpin permisif semacam ini tidak lahir dan berkembang dalam proses. Sama seperti lahirnya fenomena artis instan sekarang ini, para pemimpin dan politikus pun juga lahir dari proses yang sangat instan. Mereka tidak ditempa oleh situasi. Mereka juga tidak menjalani proses pendidikan yang selayaknya diperlukan untuk menjadi pemimpin. Tanpa proses penempaan seorang pemimpin pada akhirnya hanya akan menjadi birokrat yang kinerjanya mengecewakan.

Pola kedua para pemimpin di Indonesia sekarang ini adalah miskinnya integritas. Pemimpin menjadi begitu pragmatis, sehingga mereka bersedia melakukan apapun untuk memperoleh keuntungan sosial maupun finansial, mempertahankan posisi, menjatuhkan saingan dan oposisi, serta melebarkan popularitas, seperti halnya selebriti. Pendek kata keputusan dan kebijakan para pemimpin dijual untuk penawar tertinggi. Inilah akibat dari miskinnya proses yang dijalani oleh para pemimpin di Indonesia. Pemimpin pragmatis yang berfokus pada hasil, dan melupakan pentingnya proses, hanya akan menjelma menjadi birokrat yang menghisap roh kreativitas dan kebenaran itu sendiri.

Kepemimpinan Sejati

Indonesia sedang dilanda oleh krisis kepemimpinan. Pernyataan itu tidak dapat diragukan lagi. Saya melihat setidaknya dua kemungkinan solusi. Yang pertama adalah pemisahan antara dunia politik dan dunia hiburan. Politisi bukanlah artis. Maka politisi harus berhenti menjual wajah mereka di media, membuat album musik guna mencari popularitas, dan mulai berfokus pada pekerjaan nyata sesungguhnya seorang pemimpin. Masyarakat juga tidak boleh memilih seorang pemimpin, hanya karena ia memiliki karakter selebritis, populer, dan memiliki wajah yang cantik atau ganteng.

Yang kedua para pemimpin harus mengingat kembali hakekat dari kepemimpinan, yakni proses penempaan karakter, pengorbanan diri, pengabdian, dan ketulusan. Keempat aspek ini berakar para satu prinsip, yakni prinsip askese. Prinsip askese berbunyi begini, ikatlah keinginan dan hasrat sesaatmu untuk mencapai keberhasilan dan keutamaan yang lebih luhur dan memiliki dampak luas pada masyarakat. Prinsip askese ini yang semakin langka di dalam diri para pemimpin kita. Seorang pemimpin sejati siap hidup asketis dalam kesederhanaan dan pengabdian.

Ingatlah, Indonesia merindukan munculnya sosok pemimpin sejati!

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Indonesia dan Politik Eskapisme

Indonesia dan Politik Eskapisme

Oleh: Reza A.A Wattimena

Di dalam salah satu pidatonya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, bahwa demokrasi harus memperhatikan kesantunan. Dia meneladani sikap Nabi Muhammad yang bijak dan adil dalam memimpin berbagai kelompok yang berbeda latar belakang. Di tempat lain Wakil Presiden Budiono menyatakan, bahwa hidup ini penuh resiko, termasuk berbagai tuduhan politis yang datang padanya juga dipandang sebagai bagian dari resiko hidup. Dia menyatakan bahwa di senja hidupnya, ia akan mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara. (Kompas, 27 Februari 2010)

Apa yang dapat kita analisis dari dua pernyataan para pemimpin bangsa ini? Di satu sisi Presiden SBY mencampurkan argumentasi politis dengan argumentasi religius, yakni meneladan sikap hidup Nabi Muhammad yang menyebarkan salah satu agama terbesar di dunia. Di sisi lain Wakil Presiden Budiono mencampurkan antara argumentasi politis dengan argumentasi eksistensial, yakni refleksi pribadi serta tujuan hidupnya. Keduanya menunjukkan gejala eskapisme, yakni melarikan diri dari permasalahan utama, dan bergerak ke retorika yang luhur, namun sesungguhnya tidak ada hubungan langsung. Keduanya menolak untuk berhadapan langsung dengan substansi masalah sebenarnya.

Eskapisme

Rupanya gejala melarikan diri dari substansi masalah ini sudah cukup umum. Di dalam salah satu opininya di harian Kompas, Ignas Kleden sudah mengajukan analisis atas fenomena ini dengan menyatakan, bahwa para politikus harus berani menggunakan paradigma argumentum ad rem, yakni argumentasi yang langsung menghadapi isi persoalan, dan bukan berputar-putar untuk membingungkan. Dia menyoroti banyaknya kampanye partai dan presiden di 2009 yang tidak mampu melakukan hal ini.

Sebenarnya mengapa orang sering berargumentasi tidak langsung menghadapi isi permasalahan, tetapi malah berputar ke hal-hal yang tidak substansial? Saya setidaknya bisa menemukan tiga sebab. Yang pertama, sebab dari fenomena ‘melarikan diri dari substansi permasalahan’ ini adalah ketidakmampuan pihak terkait untuk berargumentasi. Ketidakmampuan tersebut disembunyikan. Yang ditampilkan adalah pola komunikasi berputar yang seolah luhur, tetapi sebenarnya bertujuan untuk menyembunyikan kelemahan. Hal semacam ini mudah sekali ditemukan di kalangan para pejabat publik, terutama yang sedang menjadi sorotan masyarakat.

Yang kedua, keinginan untuk menggeser tema masalah, sehingga kesalahan utama yang dilakukan menjadi tidak tampak. Inilah yang disebut mekanisme kamuflase, yakni mekanisme untuk memutar pola komunikasi sedemikian rupa, sehingga pembicaraan mengarah ke tema yang sama sekali berbeda, dan pihak terkait terselamatkan dari tuduhan ataupun pertanggungjawaban. Berbeda dengan sebab sebelumnya, keinginan untuk menggeser tema masalah didasarkan pada pengetahuan dan kemampuan penuh untuk berargumentasi. Pengetahuan dan kemampuan itu digunakan untuk mengarahkan wacana, dan meloloskan diri dari sorotan.

Yang ketiga, dorongan untuk mempertahankan citra menjadi alasan, mengapa orang melarikan diri untuk berdiskusi soal substansi masalah. Akar persoalan diabaikan. Yang dibicarakan adalah hal-hal luhur, sehingga yang terlihat adalah sosok yang baik, religius, dan tidak layak menjadi terdakwa. Seperti yang banyak dikatakan oleh para analis, politik Indonesia jauh lebih memperhatikan citra daripada isi. Hal ini pulalah yang mendorong para politikus mengumandangkan hal-hal luhur, dan melarikan diri dari diskusi yang sungguh serius dan kritis tentang hal-hal yang menjadi masalah di kehidupan bersama.

Akibat dari Politik Eskapisme

Apa akibat dari kecenderungan politik eskapisme, atau politik melarikan diri, ini? Saya melihat setidaknya tiga akibat. Yang pertama, berbagai masalah yang ada di dalam kehidupan bersama tidak akan pernah terselesaikan, karena tidak pernah menjadi tema yang sungguh secara serius dan kritis dibicarakan di dalam ruang publik. Korupsi akan terus menjadi kanker di dalam kehidupan sosial.

Kepemimpinan yang efektif dan legitim akan menjadi sesuatu yang langka di dalam kehidupan politik. Semua itu terjadi karena tidak pernah ada diskusi tentang substansi masalah. Yang ada adalah seremonial politik yang penuh dengan retorika luhur, tetapi tidak tepat membidik masalah. Jika sudah begitu rakyat akan semakin tidak peduli dengan politik. Egoisme akan menjadi paham yang secara luas dianut masyarakat. Solidaritas sosial menipis.

Inilah gejala kedua yang saya sebut sebagai kedangkalan politik dan kultural. Semua bidang kehidupan tidak ada yang memiliki akar kuat, karena tidak pernah sungguh dipikirkan secara matang dan mendalam. Pendidikan berubah menjadi pabrik manusia. Kesehatan berubah menjadi bisnis untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Politik menjadi ajang perebutan kuasa, dan bukan lagi soal pengabdian publik. Semua bidang kehidupan bersama akan menjadi dangkal, karena tidak pernah dipikirkan secara serius, namun hanya diisi dengan retorika-retorika luhur yang sebenarnya miskin substansi.

Mengingat itu semua bangsa Indonesia perlu untuk berani menatap substansi permasalahan. Politik eskapisme harus ditinggalkan. Pembenaran-pembenaran luhur bernada religius dan moral memang membuat situasi menjadi dingin, namun tidak pernah sungguh menyelesaikan masalah. Ada waktunya kita bernostalgia tentang nilai-nilai kebaikan yang pernah ada. Namun ada waktunya kita bekerja secara efektif, efisien, dan kritis menanggapi berbagai persoalan-persoalan bersama dengan cerdas dan tepat guna.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Homo Mimesis dan Plagiarisme

Homo Mimesis dan Plagiarisme

Reza A.A Wattimena

Belakangan ini Indonesia sedang dihebohkan oleh fenomena plagiarisme di dunia akademik. Fenomena yang menurut beberapa ahli merupakan puncak gunung es dari bobroknya dunia pendidikan kita. Namun sejauh ini belum ada yang mengajukan analisis cukup mendalam terhadap fenomena terebut. Para guru besar ‘terhormat’ dari berbagai perguruan tinggi masih berperan sebagai moralis yang menilai plagiarisme sebagai sebuah kejahatan. Itu sebenarnya klise.

Tentu saja penilaian itu benar. Namun ada sesuatu yang lebih mendalam di dalam fenomena tersebut, yang bercokol pada kodrat manusia itu sendiri. Alih-alih berperan menjadi moralis bagaikan malaikat agung yang menilai kejahatan para plagiat, lebih konstruktif jika kita memahami pengandaian antropologis dari plagiarisme. Dari titik ini kita bisa lebih bijak memahami gejolak jiwa para plagiat, dan tidak menghakimi sembarangan, seperti para moralis akademik yang merasa diri seperti malaikat.

Manusia sebagai Mahluk Peniru

Manusia adalah mahluk yang multidimensi. Salah satu dimensi yang tertanam di dalam kodratnya adalah hasrat untuk meniru, atau mimesis. Mimesis sendiri memiliki beragam arti, seperti imitasi, dan berbagai bentuk tindakan yang meniru suatu obyek tertentu. Dasar filosofis dari mimesi sangatlah dalam. Banyak pemikir sepanjang sejarah mencoba memahami fenomena mimesis ini. Mimesis adalah hasrat yang mendasari tindak plagiarisme.

Sebagaimana dibaca dari Wikipedia, Plato, seorang filsuf yang hidup di masa Yunani Kuno, berpendapat bahwa mimesis adalah hasrat manusia untuk meniru alam. Hasrat mimesis ini kental ditemukan pada diri penyair dan pelukis, karena mereka menjadikan alam sebagai obyek kreativitas mereka. Dengan kata lain para pelukis dan penyair meniru alam, dan mengubahnya menjadi obyek seni untuk diapresiasi. (Plato, The Republic) Apakah para pelukis ini bisa disebut plagiat alam, terutama karena mereka tidak mencantumkan catatan kaki di bawah lukisan mereka?

Murid Plato –Aristoteles- memiliki pendapat yang kurang lebih serupa dengan gurunya. Ia yakin bahwa seni merupakan mimesis dari alam. Tidak hanya itu seni merupakan representasi sekaligus penyempurnaan dari alam. Ia menyatakan dengan jelas, bahwa manusia adalah mahluk peniru (homo mimesis). Manusia didorong dari dalam dirinya untuk merefleksikan alam semesta, dan menuangkannya dalam sebuah karya, baik karya seni maupun tulisan. (Wikipedia, 2010)

Di dalam masyarakat kita terdapat pepatah bijak, bahwa orang pertama kali belajar dengan meniru. Dengan meniru orang terbantu untuk menemukan bentuk pemikirannya sendiri. Di balik pepatah tersebut terdapat pengandaian antropologis, bahwa manusia hidup dan berkembang dengan meniru. Kita berbicara, berjalan, berelasi, dan bahkan buang air dengan meniru orang-orang yang ada di sekitar kita. Manusia adalah homo mimesis. Apakah ketika kita berjalan, dan tidak mencantumkan ‘catatan kaki’ di mana kita belajar, kita disebut sebagai plagiat?

Mimesis dan Plagiarisme

Saya tidak mau membenarkan tindak plagiarisme. Tindakan tersebut jelas salah. Mengambil ide atau karya orang tanpa mencantumkan keterangan apapun jelas merupakan pelanggaran. Namun ada sisi lain yang perlu juga dilihat, yakni sisi manusiawi, terutama manusia yang memang sudah dari akarnya adalah mahluk peniru (homo mimesis). Hukuman dan pandangan terhadap para pelaku tindakan plagiarisme juga harus mempertimbangkan faktor manusiawi ini, dan tidak menjadi moralis “malaikat” yang merasa tidak punya dosa, dan berubah menjadi hakim-hakim akademik dalam sekejap mata.

Jelaslah bahwa plagiarisme adalah tindakan yang berakar pada hasrat untuk meniru. Suatu tindakan meniru tidak akan disebut plagiarisme, selama mencantumkan keterangan secukupnya dari sumber yang diacu. Yang diperlukan adalah kejelian dari memberi catatan referensi. Kegagalan memberikan referensi juga memiliki banyak motif, mulai dari ketidaktahuan (karena tidak pernah diajari-ini yang banyak terjadi di Indonesia, terutama di kalangan mahasiswa!), ketidaksengajaan, niat jahat untuk mencuri ide orang lain, atau mencari popularitas.

Berpijak pada fakta ini, maka cap plagiarisme jangan terlalu gampang diberikan. Tuduhan tersebut tidak boleh sembarangan diajukan, terutama untuk menjatuhkan nama baik, atau pembunuhan karakter. Praduga tak bersalah tetap harus diutamakan, sampai terbukti sebaliknya. Masyarakat harus berhenti menjadi hakim-hakim akademik. Para nara sumber juga harus cukup bijak mempertimbangkan fakta sederhana, bahwa manusia hidup dengan meniru, dan tindak meniru itu seringkali tidak disertai dengan referensi. Dan juga bahwa motif plagiarisme itu beragam. Dibutuhkan kebijaksanaan untuk menilai, dan bukan emosi untuk menjatuhkan reputasi orang lain.***

Demokrasi dan Sisi Gelap Manusia

Demokrasi dan Sisi Gelap Manusia

Reza A.A Wattimena

Manusia itu terdiri dari sisi gelap dan sisi terang. Di dalam dirinya terjadi pertarungan antara malaikat dan iblis. Pertarungan itu bersifat abadi. Pemenangnya akan menentukan karakter dari manusia itu, apakah ia akan menjadi manusia yang baik atau buruk.

Itulah pandangan berbagai peradaban yang tersebar di seluruh dunia. Manusia adalah arena pertarungan. Dalam terang argumen ini, kita perlu bertanya, model tata sosial politik macam apakah yang kiranya bisa menampung kerumitan manusia tersebut? Bagaimana supaya manusia –yang merupakan arena pertarungan tersebut- dapat hidup bersama tanpa saling menghancurkan satu sama lain?

Rheinhold Niebuhr –seorang teolog dan filsuf abad 19- pernah mengajukan argumen menarik, bahwa demokrasi adalah tata sosial politik yang cocok untuk tujuan itu. “Kemampuan manusia untuk bersikap adil”, demikian tulisnya, “membuat demokrasi menjadi mungkin. Namun dorongan manusia untuk bertindak tidak adil membuat demokrasi menjadi sangat diperlukan.” (Dikutip dari Brooks, 2009)

Demokrasi lahir dari fakta, bahwa manusia mampu bersikap adil. Keadilan adalah keutamaan terang yang tertanam di dalam diri manusia. Namun sebaliknya demokrasi juga lahir dari fakta, bahwa manusia itu jahat, tidak adil, dan mampu berbuat kejam. Inilah sisi gelap dari manusia yang membuat demokrasi, seperti ditulis oleh Niebuhr, menjadi diperlukan. Demokrasi adalah pemerintahan minus mallum.

Sisi Gelap Manusia

Kehidupan manusia adalah perjuangan untuk melenyapkan sisi gelap dirinya sendiri. Kehidupan manusia adalah upaya untuk menjinakkan naluri destruktif yang tertanam di dalam hakekat dirinya. “Adalah merupakan suatu fakta nyata”, demikian tulis George Kennan, seorang ahli strategi Amerika Serikat pada masa perang dingin, “bahwa ada secuil sisi totaliter terkubur di dalam, jauh di dalam, diri setiap orang.” (Brooks, 2009)

David Brooks –seorang jurnalis New York Times- juga menegaskan, bahwa kejahatan itu nyata. Ia tidak bisa dibantah. Buktinya adalah keberadaan Hitler dan Stalin. Mereka mengorbankan begitu banyak nyawa untuk mewujudkan ambisi politisnya.

Paul Ricoeur –seorang filsuf Prancis abad ke-20- pernah mengajukan argumen, bahwa sisi gelap manusia itu bisa dilihat secara langsung di dalam simbol. Simbol-simbol itu tersebar di dalam kitab suci berbagai peradaban. Ada tiga simbol yang dirumuskannya, yakni simbol dosa, noda jiwa, dan rasa bersalah. (Ricoeur, 1969) Hampir semua peradaban memiliki cerita yang mengandung tiga konsep itu. Dari fakta ini dapatlah ditarik kesimpulan, bahwa kejahatan itu ada (evil does exist).

Hannah Arendt –seorang filsuf perempuan Jerman- juga berpendapat, bahwa kejahatan itu muncul di dalam banalitas kehidupan. Semakin manusia terbiasa bertindak jahat, semakin tindakan itu tidak terasa lagi sebagai jahat, melainkan sebagai sesuatu yang normal. (Arendt, 1963) Arendt menulis ini untuk memahami sepak terjang Hitler dan para perwira NAZI Jerman pada masa perang dunia kedua.

Tentu saja sisi gelap manusia pun memiliki tingkatan, dari maling ayam sampai koruptor, dan dari tukang contek sampai pelaku genosida. Lain lagi pendapat yang dikemukakan oleh Michel Foucault. Baginya setiap bentuk pengetahuan adalah bentuk dari kekuasaan. Kekuasaan itu memiliki fungsi penciptaan. (Foucault, 1969) Segala sesutu diproduksi oleh kekuasaan, termasuk pengetahuan kita tentang baik dan buruk.

Maka dari itu kejahatan tidak buruk pada dirinya sendiri. Suatu tindakan tidaklah jahat pada dirinya sendiri. Manusialah yang menilainya sebagai jahat. Seperti ajaran Buddhisme klasik, bahwa segala sesuatu di dunia ini tidak memiliki esensi pada dirinya sendiri. Segala sesuatu di dunia ini temporal. (dalam Billington, 1997) Manusia yang memberikan isi pada segala sesuatu.

Kejahatan itu nyata baik sebagai penilaian subyektif dan juga sebagai fakta obyektif. Perilaku jahat itu nyata. Motivasi jahat itu nyata. Manusia berperang melawan sisi jahat di dalam dirinya sendiri. Perang itu abadi.

Jangan Menyerah dengan Demokrasi

Lalu bagaimana menata jutaan manusia yang memiliki sisi jahat di dalam dirinya tersebut? Represi totaliter bukanlah jawaban. “Setiap bentuk kekerasan untuk menyelesaikan kejahatan”, demikian perkataan Gandhi, “hanya akan memunculkan kejahatan baru, dan memperumit masalah.” (Dalam Obama, 2009) Demokrasi adalah jawaban atas pertanyaan ini. Demokrasi mengandaikan kebebasan dan hormat pada martabat manusia.

Demokrasi juga hidup di atas hukum positif yang adil. Dan seperti sudah ditegaskan oleh Neibuhr, demokrasi lahir, karena manusia itu memiliki potensi untuk bersikap adil. Manusia itu ingin hidup baik. Ia menginginkan harmoni dengan sesamanya.

Namun demokrasi memiliki muka yang lain. Demokrasi muncul karena kesadaran penuh, bahwa manusia bisa berbuat kejam dan tidak adil. Demokrasi dipandang perlu untuk meredam gejolak destruktif yang memang tertanam di dalam kodrat manusia. Maka jangan menyerah dengan demokrasi.

Proses demokratisasi adalah proses yang sulit. Mentalitas demokratis berkembang di dalam tempaan persoalan publik. Namun semua ini baik adanya. Bangsa Indonesia perlu setia dan percaya, bahwa ini akan bermuara pada terciptanya masyarakat yang adil dan makmur yang menjadi cita-cita kita semua. Maka sekali lagi; jangan menyerah dengan demokrasi.***

Demokrasi Cacat Hati Nurani

Demokrasi Cacat Hati Nurani

Reza A.A Wattimena

Jumat 5 Februari 2010, ratusan imigran asal Sri Lanka memasuki Indonesia, tepatnya di kawasan Cilegon, Provinsi Banten. Beberapa di antara mereka sakit. Ada satu orang yang telah meninggal dunia. Sampai saat ini belum ada keputusan final soal status para imigran tersebut. Pejabat setempat masih menunggu perintah dari pemerintah pusat. Memang para imigran yang sakit telah memperoleh perhatian medis. Namun sebagian di antara mereka telah ditempatkan di rumah detensi di Jakarta (Kompas, Sabtu 6 Februari 2010) Mereka terjebak tanpa status legal di tanah asing.

Apa hubungan antara keberadaan para imigran tersebut dengan demokrasi, terutama aspirasi Indonesia untuk sepenuhnya menjadi negara demokratis yang sejahtera dan sehat secara politis? Dengan lugas dapatlah dikatakan, bahwa perhatian yang penuh hormat dan empati kepada para imigran adalah ekspresi konkret dari nilai-nilai demokrasi yang paling mendalam.

Empati pada para imigran adalah suatu sikap yang sepenuhnya beririsan dengan nilai-nilai demokrasi, terutama nilai-nilai hak-hak asasi manusia universal. Di dalam masyarakat demokratis, hak-hak asasi manusia adalah suatu postulat yang menjadi dasar dari semua kebijakan maupun praktek politis.

Sikap Pemerintah Indonesia yang mengabaikan para imigran, seolah mereka itu binatang yang menjadi beban, adalah bukti nyata bahwa nilai-nilai demokrasi tidak sungguh dihidupi. Dalam arti ini demokrasi telah berfungsi dengan mengabaikan hati nurani. Demokrasi menjadi impersonal, dan seringkali mengorbankan manusia untuk memastikan terlaksananya prosedur. Indonesia adalah negara demokratis yang cacat hati nurani.

Dekonstruksi Stigma

Yang perlu untuk terus ditegaskan adalah, bahwa lepas dari semua kekurangan yang mereka miliki dan beban yang mereka bawa, imigran adalah manusia. Konsekuensi logis dari pernyataan ini adalah; mereka memiliki hak-hak asasi yang bersifat inheren di dalam kemanusiaan mereka, lepas dari status legal politis yang mungkin tidak jelas.

Beberapa hak-hak asasi yang bersifat fundamental adalah hak untuk hidup, hak untuk secara bebas mengejar aspirasi kehidupan, dan hak untuk memperoleh serta mempertahankan kepemilikan. Dari ketiga hak tersebut dapat dijabarkan hak asasi untuk mendapatkan perawatan kesehatan, fasilitas pendidikan, dan pekerjaan manusiawi. Hak-hak inilah yang wajib untuk dimiliki oleh para imigran.

Banyak orang berpendapat bahwa imigran adalah beban. Mereka adalah manusia yang tidak berguna, pelarian, orang bodoh, miskin, dan pemalas. Ini adalah stigma yang telah lama dilekatkan pada diri imigran. Pandangan ini tidak memiliki dasar yang kokoh.

Imigran bukanlah alien. Mereka memang berbeda suku, bangsa, ataupun agama dari kita, namun mereka adalah manusia, sama seperti manusia-manusia lainnya. Dalam bahasa filsafat pasca modernisme, imigran adalah “yang lain” (berbeda suku dan agama), namun tetap dalam kaitan dengan “yang sama” (manusia) dengan kita. (Levinas, 1985) Mereka berbeda sekaligus sama dengan kita. Di mana kesamaannya?

Imigran adalah orang-orang yang melarikan diri dari tanah kelahirannya, baik karena bencana alam ataupun bencana sosial dalam bentuk represi politis, kemiskinan, perang, penyakit, dan sebagainya. Mereka di dorong oleh hasrat untuk pelestarian diri (self-preservation). Hasrat ini berpijak pada hasrat yang lebih mendasar yang bercokol di dalam kodrat manusia, yakni hasrat untuk menyelamatkan diri (survival). (Hobbes,1651) Dua hasrat ini dimiliki oleh semua manusia, lepas dari suku, ras, bangsa, jenis kelamin, ataupun agama. Dalam arti ini kita sama dengan para imigran.

Jika anda mengalami perang saudara, wabah penyakit mematikan, bencana alam yang menghancurkan semua milik anda, kemiskinan akut karena ketidakadilan politis, atau pengejaran oleh penguasa karena anda dianggap pengkhianat, maka hasrat untuk menyelamatkan diri akan mendorong anda untuk mencari tempat aman di daerah asing. Ini adalah hasrat dan tindakan yang manusiawi. Inilah yang dirasakan oleh para imigran.

Imigran adalah orang yang hidup dalam situasi terjepit. Dan di dalam situasi terjepit, seperti pernah dinyatakan oleh Anthony Giddens, kesadaran diskursif untuk bersikap kreatif dan inovatif akan bertumbuh dan menjadi semakin tajam. (Giddens, 1989) Para imigran siap bekerja keras. Mereka rela mengerjakan pekerjaan-pekerjaan berat, supaya bisa hidup layak sebagai manusia di tanah asing. Dalam bahasa manajemen para imigran adalah aset sumber daya manusia yang berharga untuk perkembangan bangsa, selama ditata secara tepat dan manusiawi.

Dengan demikian stigma bahwa imigran adalah bebas tidaklah benar. Jika dipahami dan ditata secara tepat serta manusiawi, imigran bisa menjadi bagian integral dari sebuah bangsa, dan bahkan bisa menjadi pendorong kreatifitas ekonomi maupun kultural. Cara pandang yang merendahkan dan meremehkan imigran haruslah diubah. Imigran juga manusia sama seperti kita semua.

Demokrasi dan Imigran

Demokrasi berdiri atas pilar pengakuan, penghormatan, dan penerapan hak-hak asasi manusia. Demokrasi berdiri dan berkembang secara maksimal di atas pluralisme. Demokrasi memberi ruang bagi warga untuk memperjuangkan kesejahteraannya masing-masing sejalan dengan hukum yang adil. Demokrasi adalah pemerintahan dengan berpijak pada hati nurani yang peka pada kebutuhan dan kegelisahan rakyat.

Demokrasi Indonesia pun harus memiliki hati nurani yang terwujud dalam perhatian penuh hormat dan empati pada para imigran. Stigma imigran sebagai beban haruslah dilenyapkan secara perlahan. Tanda kebesaran sebuah bangsa adalah seberapa ramah bangsa tersebut terhadap pihak yang paling lemah di dalamnya, yang dalam hal ini adalah para imigran. Demokrasi menjadi hidup ketika dihayati dan diterapkan dengan hati nurani. Demokrasi yang berjalan tanpa hati nurani bukanlah demokrasi, melainkan tirani.***

FAKULTAS FILSAFAT UNIKA WIDYA MANDALA SURABAYA

brosurFILSAFATluarbrosurfilsafatdalam

Demokrasi Penuh Kontradiksi

LiveJournal Tags: ,,

Demokrasi Penuh Kontradiksi

Reza A.A Wattimena

Jumat 29 Januari 2010, Tony Blair, mantan Perdana Menteri Inggris, diinterogasi oleh Komisi Penyelidikan Perang Irak di London, Inggris. Selama enam jam Blair diminta bersaksi dalam dengar pendapat (hearing) tentang dukungan Inggris untuk menyerang Irak pada 2003 lalu. Walaupun pada waktu itu sebagian besar rakyat Inggris menentangnya, Blair tetap nekat mengirimkan tentara Inggris untuk membantu Amerika Serikat menginvasi Irak. Kini ia diminta bertanggung jawab atas keputusannya itu. (Kompas, 30 Januari 2010)

Demokrasi dan Kontradiksi

Ada dua hal yang bisa kita pelajari dari peristiwa ini. Yang pertama, elit politik tidak kebal hukum. Hukum menjadi tolok ukur utama bagi penentuan keputusan. Ketika orang yang paling berkuasa melanggarnya, dan dengan demikian menusuk rasa keadilan masyarakat, maka ia juga akan dikenakan sanksi legal.

Para elit politik di Indonesia juga tidak boleh kebal hukum. Tugas masyarakatlah untuk memastikan, bahwa semua elit politik maupun ekonomi yang melanggar hukum, dan menodai rasa keadilan masyarakat, harus menerima sanksi legal yang memadai. Tentu saja tantangan pasti datang beragam dengan intensi yang besar. Namun walaupun bumi hancur, keadilan tetap harus ditegakkan. Inilah prinsip yang tidak bisa diubah.

Yang kedua, pemerintah sesungguhnya dari sebuah negara adalah rakyat. Rakyat memilih wakil-wakilnya, dan kemudian wakil-wakil tersebut duduk bersama untuk merumuskan hukum dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan rakyat. Relasi antara rakyat-perwakilan-hukum itu adalah sistem di dalam masyarakat demokratis. Sistem itulah penguasa politis sesungguhnya.

Ketika para wakil dan elit politik yang memerintah membuat hukum ataupun kebijakan yang merugikan rakyat, maka terjadi kontradiksi kekuasaan. Stabilitas politis goyah. Peluang untuk terjadinya perubahan muncul, entah ke arah yang baik ataupun justru buruk. Oleh karena itu elit politik perlu untuk terus mengontrol dirinya sendiri dan memastikan, bahwa manuver politis yang mereka buat berpihak pada kepentingan rakyat.

Yang terjadi di Indonesia sekarang ini adalah elit politik seolah kebal hukum. Penguasa sesungguhnya bukanlah rakyat, melainkan para elit politik maupun ekonomi yang memainkan pion kekuasaan di meja-meja nyaman mereka. Sulit untuk membayangkan dua hal ini terjadi di sebuah negara yang mengklaim dirinya demokratis. Inilah esensi dari demokrasi yang penuh dengan kontradiksi, yakni demokrasi yang menghancurkan prinsip-prinsip dasarnya sendiri. Indonesia adalah negara demokrasi yang penuh dengan kontradiksi kekuasaan di dalamnya.

Hakekat Kekuasaan

Ketika orang tersesat maka ia perlu kembali meniti jalannya dari awal. Dan ketika orang mengalami disorientasi dalam hidupnya, maka ia perlu untuk menanyakan kembali tujuan awal ia bertindak, dan bahkan tujuan awal hidupnya. Demokrasi yang penuh dengan kontradiksi adalah sebuah tanda disorientasi. Para elit politik sudah tersesat. Mereka tidak bisa membedakan antara kepentingan publik yang harus mendapat prioritas, dan kerakusan kepentingan privat yang harus ditunda terlebih dahulu.

Jika meniti jalan sampai ke awal, kita akan menabrak sebuah pertanyaan sederhana, apa hakekat kekuasaan? Para filsuf politik sepanjang sejarah telah berusaha menjawab pertanyaan tersebut. Di dalam masyarakat totaliter, hakekat kekuasaan adalah pemuasan kebutuhan sang pemimpin. Sebagai timbal baliknya sang pemimpin akan membuat rakyatnya sejahtera, namun itupun bukanlah sebuah kewajiban. Kesejahteraan rakyat bisa terjadi, karena kebaikan hati sang pemimpin.

Pada masyarakat teokratis kekuasaan adalah untuk memuliakan Tuhan yang ada di dalam suatu tradisi agama tertentu. Negara diperintah dengan mengacu secara harafiah pada ajaran agama tertentu. Kesejahteraan rakyat menjadi nomor dua. Jika rakyat sejahtera akibat pemerintahan teokratis, maka itu hanyalah akibat sampingan, dan bukan tujuan utama.

Kedua bentuk kekuasaan di atas sudah banyak ditinggalkan, walaupun belum sepenuhnya. Kritik atas dua bentuk kekuasaan tersebut melahirkan bentuk kekusaan baru, yakni kekuasaan demokratis. Di dalam masyarakat demokratis, kekuasaan ada di tangan rakyat yang kemudian secara bebas memilih wakil-wakilnya di pemerintahan eksekutif. Para wakil tersebut kemudian merumuskan hukum dan kebijakan yang menjadi protokol pengaturan negara. Pada titik ini kekuasaan tertinggi ada di tangan hukum yang merupakan cerminan langsung dari kehendak rakyat.

Di Indonesia sekarang ini, seperti sudah ditegaskan sebelumnya, demokrasi menelan prinsip-prinsipnya sendiri. Elit politik yang dipilih rakyat berada lebih tinggi dari hukum. Akibatnya ketika mereka merugikan rakyat, mereka lolos begitu saja tanpa sanksi legal. Para wakil rakyat semakin jauh dari usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Demokrasi sungguh mengalami kontradiksi. Cara untuk mengurangi kontradiksi itu adalah dengan mengingat dan menegaskan kembali hakekat kekuasaan di dalam masyarakat demokratis.

Ketika tersesat kita perlu untuk meniti jalan ke awal berdirinya negara Indonesia. Kontradiksi di dalam demokrasi Indonesia tidak boleh berbuah menjadi anarki ataupun revolusi berdarah. Sebaliknya kontradiksi harus dilampaui dengan menciptakan sintesis demokrasi. Dan mungkin suatu saat, kita bisa berbesar hati mengadili para pemimpin kita yang korup di hadapan hukum yang sah, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Inggris terhadap Tony Blair. Semoga.***