Fashion dan Dilema Manusia

shoe-cartoon-illustration

Fashion dan Dilema Manusia

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Apa yang tampak selalu dikaitkan dengan kedangkalan. Apa yang di permukaan selalu dikaitkan dengan kesemuan. Begitulah pandangan umum ketika orang mendengar kata fashion. Ya, fashion identik dengan kedangkalan.

Pandangan itu tidak tepat seutuhnya. Fashion telah lama menjadi bagian dari hidup manusia. Yang perlu diupayakan adalah menjadikan fashion sebagai alat untuk mengekspresikan substansi diri. Fashion adalah medium ekspresi sekaligus sebagai alat untuk menangkap esensi diri.

Di sisi lain fashion adalah simbol dari dilema. Banyak aspek yang bertentangan hidup di dalamnya. Fashion adalah pencipta sekaligus pemecah kepastian identitas. Fashion adalah simbol kebebasan sekaligus tanggung jawab yang mengikat dengan batas. Fashion menawarkan kebaruan yang tak pernah sungguh baru. Dilema ini perlu untuk kita hayati dan rayakan dengan tawa, tanpa rasa sendu.

Mengubah Paradigma

Fashion memang terkait dengan apa yang tampak di permukaan. Namun fashion mencerminkan sesuatu yang lebih dalam, yakni praktek-praktek sosial yang sedang diterima oleh masyarakat pada suatu waktu dan tempat tertentu. Di dalamnya terkandung mulai gaya berpakaian, aksesoris, sampai dengan sepatu. Lebih dalam dari itu, fashion mencerminkan semangat dari suatu jaman tertentu.

Seperti dijelaskan sebelumnya banyak orang masih berpegang pada asumsi lama, bahwa fashion adalam simbol kedangkalan. Fashion adalah simbol dari apa yang cepat berlalu di dalam kehidupan. Aspek kesementaraan ini membuat fashion tidak dianggap serius. Fashion hanyalah milik para showbiz dan orang-orang metro seksual.

Pandangan ini jelas membutuhkan suatu dekonstruksi, yakni proses untuk menunda kepastian makna, sambil mencari kemungkinan pemaknaan baru. Apa yang tampak tidak selalu merupakan tanda kedangkalan. Sebaliknya apa yang tampak justru bisa menjadi ekspresi dari kedalaman diri. Fashion juga dapat cerminan dari substansi diri.

Fashion dengan Substansi

Apa yang kita pakai mencerminkan siapa kita. Apa yang kita pakai mencerminkan jiwa kita. Selera kita mencerminkan ‘bahasa’ yang kita yakini. Dan apa yang kita yakini mempengaruhi tindakan maupun keputusan yang kita buat.

Maka fashion sebagai industri tidak bisa secara elitis menentukan apa yang menjadi ‘jiwa’ masyarakat. Fashion harus muncul dari sanubari masyarakat itu sendiri. Jika ini terjadi maka fashion sungguh merupakan cerminan dari kedalaman diri. Inilah yang saya sebut sebagai fashion dengan substansi.

Fashion dengan substansi adalah fashion yang berusaha menangkap jiwa penggunanya. Fashion menjadi sarana bagi orang untuk mencipta identitas diri seutuhnya. Mereka menemukan kenyamanan di dalamnya. Fashion diciptakan sekaligus menciptakan manusia yang membuatnya.

Maka di masa depan, fashion bukanlah sekedar industri, melainkan medium untuk mengenali dan menyalurkan hasrat manusia. Dan karena hasrat manusia begitu beragam, maka fashion pun juga merupakan perayaan keberagaman. Ketika dunia dihimpit fundamentalisme sempit, fashion bisa memberikan contoh tata kelola keberagaman peradaban. Fashion adalah simbol dari pembebasan.

Keindahan yang ditawarkan fashion mampu menarik manusia dari keterasingan dirinya. Justru di tengah peradaban yang semakin rumit, fashion menemukan ruang-ruang ekspresinya untuk membuat hidup semakin bermakna. Fashion menawarkan pembebasan di tengah himpitan kerja dan tanggung jawab kehidupan. Ia memberikan warna ketika dunia terasa buta dan hampa.

Dilema

Di masa depan fashion juga merupakan suatu tanggung jawab (Svendsen, 2004). Manusia diminta untuk semakin memikirkan apa yang akan ia tampilkan. Ia tidak bisa lagi sembarangan menentukan apa yang akan ia gunakan. Ia diminta bertanggung jawab atas figur dirinya.

Di satu sisi fashion adalah pembebasan. Di sisi lain fashion adalah wujud komitmen pada penampilan. Keduanya berjalan bersama tanpa terpisahkan. Ini sejalan dengan diktum klasik kebebasan, bahwa ia selalu diikuti dengan komitmen yang tak terbantahkan.

Juga di satu sisi, fashion memberi identitas. Namun di sisi lain, fashion justru memecah identitas. Dengan karakter keberagamannya fashion memecah keteraturan. Yang tercipta kemudian adalah ketidakpastian. Orang terhanyut di dalam gerak perubahan, tanpa punya pegangan.

Fashion menawarkan makna. Tetapi tawaran itu hanya suatu sikap pura-pura. Yang sebenarnya terjadi adalah fashion memecah makna, dan menjadikannya sementara. Fashion adalah simbol dari keterpecahan subyek yang jelas menjadi ciri manusia kontemporer dewasa ini. (Svendsen, 2004)

Fashion menawarkan kebaruan. Namun kebaruan itu pun juga hanya pura-pura. Tidak ada yang sungguh baru. Yang ada adalah reproduksi ulang dari apa yang sudah ada. Proses kreatif terletak pada proses reproduksi yang berlangsung tanpa koma.

Jika ditanya makna fashion dewasa ini, saya hanya bisa mengajukan satu kata, yakni dilema. Fashion adalah dilema. Fashion adalah ekspresi dari situasi dilematis yang dihadapi manusia di awal abad ke-21 ini. Dilema yang mungkin tidak perlu kita ratapi, melainkan kita rayakan dengan anggur dan tawa.

Ya, industri fashion adalah industri dilema. ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik,

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Misteri Integritas Diri

Why-Is-Integrity-Important

Misteri Integritas Diri

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Ada yang unik di dalam diri manusia, yakni kemampuannya untuk bertahan memegang prinsip di tengah terjangan badai kehidupan. Ia bertahan walau terus dalam tegangan. Ia berpegang teguh walaupun terus diguncang krisis harapan. Bahkan ia rela mati, demi suatu keyakinan.

Inilah yang kiranya membuat para pejuang kemerdekaan Indonesia bertahan di tengah badai peluru tentara kolonial. Inilah yang membuat para religius bertahan di tengah dunia yang semakin banal. Inilah yang membuat para martir agama tetap yakin tak tergoyahkan. Dan ini juga yang membuat orang tua membanting tulang memberikan anaknya kehidupan.

Energi di balik itu semua adalah integritas diri.

Integritas

Integritas adalah sikap batin yang kokoh memegang prinsip di tengah situasi sesulit apapun. Integritas adalah keyakinan tak tergoyahkan. Integritas lahir dari permenungan mendalam pada beragam peristiwa kehidupan. Integritas berkembang di dalam benturan kenyataan.

Di Indonesia sekarang ini sulit sekali mencari orang yang hidup dengan integritas. Prinsip hidup dijual untuk memperoleh rupiah dengan culas. Orang tidak hanya menjual barang ataupun pelayanan, tetapi juga diri dan spiritualitasnya. Ini terjadi mulai dari institusi negara, sampai institusi pendidikan. Integritas semakin langka di tengah dunia yang kian hari kian tanpa harapan.

Pembangunan bangsa dimulai dengan pembangunan mentalitas individu. Tanpa itu sistem dan birokrasi tak lebih dari simbol-simbol semu. Pusat dari pembangunan mentalitas adalah pembangunan integritas. Semua itu hanya dapat dijalankan dengan pengkondisian lahirnya manusia-manusia penuh integritas.

Konflik Batin

Hidup yang penuh dengan integritas akan seringkali berhadapan dengan dilema. Apakah orang akan berpegang pada prinsip, ketika prinsip itu mungkin saja akan membunuh diri dan keluarganya? Ketika prinsip itu mungkin saja mengorbankan mata pencahariannya? Ketika prinsip itu bisa dengan mudah diganti dengan keuntungan material nan memikat mata?

Situasi semacam itu mencipkan konflik batin. Tak pelak hati tersiksa berhadapan dengan tekanan sistem. Namun integritas mengandung misteri, yakni ia tak mati ditekan situasi. Di dalam dilema dan konflik, ia justru semakin terasah dan teruji.

Di Indonesia orang tak tahan dengan dilema diri. Situasi menekan dan orang langsung pergi menyelamatkan diri. Konflik batin adalah situasi yang menyakitkan, maka orang meninggalkannya. Tanpa konflik batin dan upaya untuk memaknainya, orang akan hanyut di sungai-sungai kehidupan, dan integritas akan semakin jauh dari dirinya.

Yang tercipta kemudian adalah masyarakat penuh warga culas. Lahirlah koruptor waktu, uang, dan bahkan penipu dengan wajah memelas. Masyarakat yang warganya takut berkonflik dengan dirinya sendiri melahirkan para penjahat yang tak punya hati nurani. Mereka menghisap keberadaban masyarakat, tanpa pernah berpikir untuk berhenti.

Bukan Fundamentalisme

Perlu juga disadari bahwa integritas berbeda dengan sikap keras kepala. Integritas adalah paradoks yang berakar pada hidup yang bijaksana. Di satu sisi keteguhan prinsip tetap menyala. Namun di sisi lain fleksibilitas dalam penerapan yang berakar pada konteks tetap ada.

Maka integritas juga berbeda dengan sikap mental fundamentalis. Sikap fundamentalis lahir dari hidup yang tak dikaji secara mendalam, dan secara perlahan membuat hati nurani terkikis. Sikap fundamentalis tak mengenal fleksibilitas dan konteks dalam penerapan. Sementara mental integritas justru memberi ruang cukup besar bagi kebebasan, namun dalam rambu-rambu prinsip yang tak tergoyahkan.

Di Indonesia orang tidak memahami pembedaan yang tipis ini. Integritas disamakan dengan sikap keras kepala dan bangga diri. Integritas disamakan dengan sikap tak berpikir dalam menerapkan suatu ajaran. Yang tercipta kemudian adalah masyarakat keras kepala, irasional, dan anti perubahan. Ingatlah bahwa integritas berbeda dengan kebebalan.

Maka pembedaan antara integritas, sikap keras kepala, dan mental fundamentalis perlu untuk dipahami dan dihayati . Jika tidak masyarakat akan terjebak pada lingkaran kebebalan. Kebebalan akan membuat masyarakat tak bisa membaca gerak jaman. Ia pun akan ditinggalkan oleh kereta kemajuan.

Otonom dan Otentik

Orang yang hidup dengan integritas juga memiliki otonomi dan otentisitas. Prasyarat dari kedua hal ini adalah kebebasan. Otonomi adalah kemampuan diri untuk menentukan apa yang baik dan buruk seturut keadaan. Sementara otentisitas adalah kemampuan untuk mengenali diri secara penuh, dan hidup mengikuti panggilan hati yang tak terkatakan.

Orang yang memiliki integritas memiliki otonomi untuk menentukan secara mandiri apa yang baik dan benar untuk dilakukan. Orang yang memiliki integritas paham akan dorongan-dorongan dirinya, baik yang terkatakan maupun yang tak terkatakan. Ia hidup mengikuti panggilan hatinya. Di dalam proses itu, ia memberikan kontribusi nyata pada masyarakat yang membutuhkannya.

Di Indonesia otonomi adalah sesuatu yang langka. Orang sulit untuk berpikir mandiri tentang apa yang baik dan benar untuk dilakukannya. Orang diminta untuk mengikuti aturan dan norma yang ada tanpa tanya. Tanpa otonomi mental integritas tidak akan pernah lahir ke dunia. Orang hanya akan menjadi robot ataupun kambing yang tak memiliki mimpi bagi diri dan masyarakatnya.

Di Indonesia orang juga tak mengenal dirinya sendiri. Ia mengenyam pendidikan dan bekerja sesuai tuntutan situasi. Ia tidak punya mimpi. Tak heran Indonesia minim inovasi yang berarti. Tidak hanya itu inovasi justru ditakuti, maka kemudian dipaksa berhenti.

Untuk membangun integritas orang perlu juga berbarengan membangun otonomi dan otentisitas diri. Orang perlu menggunakan pikiran untuk menentukan apa yang terbaik untuk dilakukan berhadapan dengan situasi. Orang perlu menggunakan keseluruhan diri untuk mengenali panggilan hidupnya, dan mengikutinya tanpa ragu. Hanya dengan begitu integritas yang sejati bisa tercipta, dan orang bisa bahagia menjalani hidup yang tidak semu.

Budaya Unggul

Budaya unggul dalam organisasi juga membutuhkan sikap integritas dari individu-individu yang terkait di dalamnya. Integritas lahir dari kebebasan yang dewasa. Kedua hal itu menghasilkan inovasi yang bermakna untuk organisasi dan masyarakat. Organisasi tidak hanya menyediakan mata pencaharian bagi anggotanya, tetapi juga makna yang meningkatkan kualitas hidupnya.

Di Indonesia budaya unggul di dalam organisasi nyaris tidak tercipta. Banyak organisasi bagaikan hidup segan mati tak mau. Semuanya sekedar rutinitas dan kewajiban, tanpa roh yang menjiwai. Inovasi mati dan bahkan justru dianggap sebagai alergi yang harus dihindari.

Ini semua terjadi karena individu di dalam organisasi hidup tanpa integritas. Mereka memiliki mental ikut arus. Mereka tidak mengenali dan mengembangkan kemampuan diri. Untuk mencegah pengeroposan organisasi lebih jauh, maka prinsip utama dan pertama pengembangan di dalam organisasi adalah penciptaan dan pelestarian integritas diri.

Bagaimana?

Esensi dari integritas adalah otonomi dan otentisitas. Keduanya hanya terbangun di dalam iklim kebebasan. Di titik ini kebebasan tidak berarti kebebasan tanpa aturan. Kebebasan dalam konteks integritas adalah kebebasan yang dibalut dengan prinsip-prinsip hidup yang tak tergoyahkan.

Maka yang perlu diciptakan adalah iklim kebebasan berpikir dan berekspresi yang dibalut dengan prinsip-prinsip yang mendalam. Iklim perbedaan sudut pandang harus diciptakan, dan disertai dengan argumentasi rasional yang mendasari masing-masing perbedaan. Kebebasan berekspresi harus ditonjolkan dalam bentuk kemerdekaan berpendapat, dan keberanian menampilkan citra diri seutuhnya. Hanya di dalam iklim semacam itulah integritas bisa tumbuh dan berkembang.

Di Indonesia orang takut dengan kebebasan. Kebebasan disamakan begitu saja dengan pemberontakan. Kaum religius takut umatnya akan menjadi ragu. Kaum feodal pendidikan takut muridnya tidak lagi patuh. Keduanya adalah kesalahan berpikir soal kebebasan.

Yang perlu disadari adalah, bahwa kebebasan itu butuh waktu untuk menciptakan tradisinya. Kebebasan perlu kesabaran untuk membuktikan keunggulannya. Kebebasan itu kemudian diterjemahkan di dalam kebijakan yang manusiawi. Itulah iklim yang bisa melahirkan integritas diri.

Integritas bukan buih moral tanpa makna. Integritas adalah soal eksistensi kita sebagai manusia dan bangsa. Meremehkannya sama dengan menggiring kita perlahan menuju kehancuran. Integritas adalah lembar tipis yang memisahkan kita dari ketiadaan.***

Penulis adalah Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Organisasi

Technorati Tags: api,Filsafat,filsafat politik,institusi,jiwa organisasi,masyarakat modern,organisasi,tujuan awal,visi organisasi

ist2_5407936-self-organization

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Kita hidup dalam organisasi. Ini tidak dapat dihindari. Mulai dari keluarga sampai masyarakat, semuanya mengambil bentuk organisasi tertentu. Kita mencipta sekaligus diciptakan oleh organisasi tempat kita lahir dan bertumbuh.

Masalah muncul ketika organisasi itu tinggal struktur, dan tidak lagi memiliki jiwa. Tanpa jiwa organisasi bagaikan ikatan yang penuh dengan rasa terpaksa. Rutinitas diwarnai rasa jemu. Tujuan pun tak ada yang terwujud.

Rupanya rasa jemu semacam ini dirasakan dibanyak organisasi, mulai dari keluarga, kelompok pertemanan, institusi agama, institusi pendidikan, perusahaan, masyarakat, sampai negara. Seolah yang mengikat kita tinggal seperangkat aturan tanpa ikatan emosional. Seolah semuanya harus dijalani bukan karena rasa cinta, melainkan kewajiban semata. Apa yang perlu dilakukan, guna menanggapi fenomena universal semacam ini?

Mengingat

Yang diperlukan adalah tindak mengingat. Ketika krisis menghadang orang perlu kembali ke tujuan awal adanya sesuatu. Begitu pula ketika organisasi dihantam krisis visi dan jiwa, mereka perlu mengingat tujuan awal didirikan organisasi tersebut. Upaya mengingat ini menuntut peran pimpinan yang visioner. Jika berhasil perlahan namun pasti, api yang menjadi esensi dari organisasi bisa kembali berkobar.

Di Indonesia banyak organisasi mengalami stagnasi, akibat krisis visi. Sang pimpinan tidak mengambil insiatif, namun justru terhanyut dalam stagnasi. Ia tidak mengambil jarak dari situasi, namun terbenam di dalamnya. Akibatnya organisasi semakin kehilangan jiwa. Tinggal menunggu waktu hingga organisasi tersebut tamat riwayatnya.

Mengingat tujuan awal adalah bagian esensial dari kepemimpinan. Bahkan mengingat tujuan awal adalah kerangka yang membentuk daya kepemimpinan. Seorang pimpinan dalam bentuk manajer, direktur, rektor, dekan, ayah, bahkan presiden, perlu untuk menghayati gaya kepemimpinan semacam ini. Hanya dengan begitu organisasi bisa terhindar dari kehancuran diri.

Organisasi yang terjebak dalam krisis perlu untuk melihat gambaran besar dari peristiwa yang menimpa mereka. Organisasi itu tidak boleh hanyut pada pengalaman-pengalaman kecil, yang mungkin amat menyakitkan, dan kehilangan gambaran besar. Pengalaman-pengalaman kecil yang amat menyakitkan perlu dijadikan titik tolak untuk membenahi visi keseluruhan organisasi. Dalam kaca mata dialektika Hegelian, seorang filsuf Jerman, krisis harus dipandang sebagai momen pencarian dan pembentukan diri organisasi.

Dibutuhkan kemauan mengingat dan sikap reflektif untuk memahami gambaran besar visi organisasi. Kedua hal ini tidak hanya datang dari pimpinan, walaupun ia memiliki peran sangat besar, tetapi harus dihayati oleh seluruh bagian organisasi. Dalam arti ini berlaku diktum kuno metafisika, keseluruhan itu lebih daripada bagian-bagiannya. Artinya organisasi itu lebih daripada orang-orang yang membentuknya. Gambaran besar adalah milik bersama, dan bukan hanya milik pimpinan semata.

Di Indonesia organisasi –bahkan di level negara- hampir tidak mempunyai kemauan mengingat dan sikap reflektif. Situasi pendidikan nasional kita tidak mengkondisikan orang untuk menjadi pribadi yang rajin mengingat dan reflektif. Ketika mendengar kata reflektif, orang langsung mengingat pijat refleksi. Tak heran banyak organisasi tidak memiliki kualitas. Ketika krisis menghantam mereka akan lenyap ditelan kehancuran dan kejemuan rutinitas. Maka membangun sikap reflektif dan kemauan mengingat adalah sesuatu yang mendesak.

Memang organisasi adalah sebuah kelompok. Namun komponen utama organisasi tetaplah individu. Maka tepat juga dikatakan, perubahan organisasi tidak akan muncul, tanpa perubahan individu. Pembenahan organisasi haruslah dimulai dengan pembenahan individu-individu di dalamnya.

Pelatihan-pelatihan formal tidak akan banyak guna. Banyak pelatihan diberikan dengan mental birokratis, tanpa jiwa. Akibatnya hasilnya pun tak ada. Sumber daya terbuang percuma.

Jika mau memberikan pelatihan, atau terapi kelompok kecil, pilihlah orang-orang yang memiliki jiwa dan visi perubahan yang tegas dan praktis. Jangan memilih motivator yang penuh kedangkalan. Pelatihan tersebut haruslah berkelanjutan, dan bahkan mengambil bentuk pendidikan-pendidikan manusia yang melampaui sekedar kursus penuh kehampaan. Ini perlu menjadi perhatian serius, jika organisasi ingin selamat diterpa badai krisis, dan membangun kembali harapan yang terlupakan.

Melupakan

Selain mengingat organisasi juga perlu melupakan, supaya bisa selamat melalui krisis. Yang perlu dilupakan adalah friksi-friksi partikular yang membuat jiwa organisasi terkikis. Konflik memang harus dipahami dan dimaknai, tetapi tidak pernah boleh menghalangi visi keseluruhan. Maka konflik-konflik partikular perlu untuk dilampaui dan dilupakan.

Di Indonesia konflik partikular seringkali mengganggu kinerja keseluruhan. Tak ada pemisahan antara urusan privat dan urusan bersama yang signifikan. Akibatnya banyak keputusan organisasi dibuat tidak dengan prinsip yang masuk akal, melainkan dengan prinsip suka atau tidak suka. Friksi partikular merusak kepentingan universal, dan membuat organisasi kehilangan jiwa sejatinya.

Pimpinan harus mengajak anggota organisasi untuk melupakan yang partikular, dan mengingat yang universal. Inilah tegangan antara mengingat dan melupakan yang sangat penting untuk keberlanjutan perkembangan organisasi. Tanpa tegangan ini organisasi akan terseret pada arus penglupaan, dan kehilangan jati diri. Juga tanpa tegangan ini, organisasi akan terseret pada ingatan akan konflik partikular, dan kehilangan tujuan yang sejati.

Organisasi adalah roh dari masyarakat modern. Maka organisasi perlu memiliki kemampuan untuk mengingat peran luhur ini, memiliki sikap reflektif, mendidik individu-individu di dalamnya secara berkelanjutan, dan melupakan friksi serta kepentingan partikular yang merusak tujuan keseluruhan. Hanya dengan ini organisasi bisa mengembalikan “api” jiwanya, dan mempertahankannya di tengah rasa jemu dan tantangan jaman. “Api” yang perlu untuk dirawat, dan yang terpenting.. tetap dicintai. ***

Gambar dari Google images

Penulis adalah

Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Mencipta Solidaritas Melalui Lokalitas

solidarity6

Mencipta Solidaritas Melalui Lokalitas

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Yang lokal adalah yang terlupakan. Kita mengingat yang sekarang, dan meninggalkan yang lalu. Begitu pula kita memeluk mentalitas dan teknologi modern, serta tercabut dari lokalitas kita sendiri. Ya, yang lokal adalah yang terlupakan.

Diskusi seputar lokalitas lahir dari keinginan untuk mengingat yang terlupakan tersebut. Diskusi ini mengajak kita untuk kembali ke sejarah dan identitas asali kita, sambil menunda kesekarangan. Di dalam lokalitas kita menemukan jati diri kita maupun komunitas kita. Juga di dalam wacana lokalitas, kita justru diajak untuk semakin solider dengan kehidupan orang-orang lain yang berbeda, yakni “yang lain” itu sendiri.

Lokalitas

Wacana tentang lokalitas lahir dari kesadaran, bahwa kita melupakan identitas asali kita. Orang Jawa modern lebih mengenal gaya hidup Amerika, daripada gaya hidup nenek moyangnya sendiri. Orang Betawi modern lebih suka melihat film-film produksi Hollywood, daripada kesenian khas sukunya sendiri. Orang Indonesia lebih bangga tinggal di Eropa, daripada di tanah kelahirannya sendiri.

Maka tujuan lahirnya wacana ini adalah menyelamatkan yang terlupakan. Wacana lokalitas ingin mengajak kita menggali kembali sejarah diri dan komunitas kita. Tujuan dari penggalian itu adalah menemukan dan memahami sistem nilai yang pernah ada, dan bagaimana sistem nilai itu bisa membuat kehidupan sekarang menjadi lebih baik. Wacana lokalitas ingin menggali yang lampau, guna menemukan alternatif cara berpikir untuk menghadapi permasalahan sekarang ini.

Wacana tentang lokalitas juga memiliki aspek politis. Wacana ini ingin melahirkan kesadaran, bahwa kultur-kultur yang partikular, terutama yang terlupakan, berhak untuk memperoleh pengakuan dari seluruh masyarakat. Pengakuan ini menjadi nyata dalam bentuk perlindungan hukum, sekaligus fasilitas ekonomi untuk mengembangkan diri. Wacana tentang lokalitas mau menantang setiap klaim yang mengaku dirinya universal, yakni berlaku untuk siapapun, kapanpun, dan dimanapun. (Wattimena, 2010)

Wacana tentang lokalitas mau mengangkat yang lampau yang terlupakan. Jika berhasil maka wacana ini bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat keseluruhan. Kehidupan menjadi lebih meriah, karena beragam orang dan gaya hidup bisa berdampingan dan mewarnai masyarakat. Keberagaman adalah sumber daya yang memperkaya, karena bisa menciptakan kehidupan bersama yang lebih berkualitas.

Melepas Narsisme

Wacana lokalitas tidak hanya mengajak kita memahami akar identitas kita sendiri, tetapi juga akar identitas orang lain. Pada titik ini yang terjadi tidak hanya pengenalan, tetapi orang diajak untuk tenggelam di dalam identitas yang lain. Dengan tenggelam orang bisa melihat dari sudut pandang yang berbeda dari yang selama ini ia gunakan. Ia bisa berempati pada “yang lain”.

Dengan memahami, tenggelam, serta berempati pada “yang lain”, orang bisa melepaskan narsisme diri dan komunitasnya. Ia tidak lagi bangga buta dengan sistem nilai masyarakatnya, melainkan juga bisa merelatifkan dirinya di hadapan yang berbeda. Ia tidak lagi menggunakan kaca mata kuda di dalam melihat dunia, melainkan sadar dengan sepenuh hatinya, bahwa dunia ini adalah sebuah tafsiran, dan tidak ada tafsiran yang mencapai kebenaran mutlak. Ia menjadi toleran, terbuka, dan luwes di dalam menerapkan nilai-nilai hidupnya.

Cara berpikir semacam itu akan menumbuhkan solidaritas, tidak hanya kepada anggota komunitasnya sendiri, tetapi justru pada anggota komunitas yang lain, yang berbeda darinya. Solidaritas lahir dari pemahaman dan cinta akan yang lain, yang berbeda. Solidaritas itu tumbuh sejalan dengan berkembangnya diskusi soal lokalitas di masyarakat. Maka wacana tentang lokalitas, jika dijalankan secara konsisten dan sesuai dengan prinsip-prinsip ilmiahnya, tidak akan bermuara pada sikap narsis pada komunitas sendiri, namun justru menciptakan solidaritas terhadap orang-orang yang memiliki identitas berbeda.

Pengenalan akan kultur lain melahirkan pemahaman. Pemahaman melahirkan pengertian yang mendalam. Pengertian yang mendalam melahirkan empati. Dan empati adalah tanda cinta. Solidaritas adalah cinta yang diterapkan pada level sosial.

Semakin orang mendalami diri dan sejarahnya, semakin ia terbuka pada yang lain yang berbeda darinya. Ia sadar bahwa sistem nilai yang ia miliki berada pada posisi relatif dengan sistem nilai masyarakat lainnya. Wacana tentang lokalitas haruslah bergerak ke situ. Dengan cara ini kita bisa mengingat apa yang terlupakan dari masa lampau, sekaligus terbuka pada apa yang ada sekarang, terutama yang beragam dan berbeda dari kita.

Kajian ilmiah di Indonesia harus mulai menengok dan mendalami wacana lokalitas ini secara konsisten, sesuai dengan prinsip-prinsip ilmiahnya. Hanya dengan begitu ilmu pengetahuan tidak hanya menyediakan kegunaan, tetapi juga kebijaksanaan kepada manusia. Bukankah itu yang sekarang ini lebih diperlukan? ***

Gambar dari google images

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Budaya Suap dan Harga Diri Kita

bribes
Google Images

Budaya Suap dan Harga Diri Kita

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Budaya suap sudah tertanam dalam di masyarakat kita. Baru-baru ini lolosnya Gayus juga merupakan tanda jelas, bahwa begitu mudah para penegak hukum di Indonesia disuap. Kepercayaan publik runtuh. Kredibilitas para penegak hukum, dan juga lembaga publik lainnya, semakin hari semakin rendah di mata masyarakat. (Kompas, 19 November 2010)

Akar dari merebaknya budaya suap adalah rendahnya harga diri para aparat publik. Menyuap tidak hanya melancarkan birokrasi secara ilegal, tetapi juga membeli harga diri aparat yang bertanggung jawab. Aparat publik itu pada umumnya mudah sekali dibeli, sehingga kita patut bertanya, di mana harga diri mereka? Bangsa yang aparatus publiknya tidak memiliki harga diri, sehingga mudah sekali disuap dan melakukan korupsi, tinggal menunggu waktu saja untuk keropos dan kemudian hancur perlahan dari dalam.

Pentingnya Harga Diri

Harga diri bukan hanya kebanggaan semu, tetapi terkait erat dengan esensi manusia. Esensi adalah inti dari manusia yang membedakannya secara tegas dari hewan dan tumbuhan. Esensi inilah yang membuat manusia unik sekaligus istimewa. Esensi inilah yang membuat kita berharga dan bermakna.

Di dalam filsafat manusia, esensi tersebut terkait dengan jiwa manusia. Dengan kata lain esensi dari manusia adalah jiwanya. Esensi ini bukan sesuatu yang statis, namun secara dinamis membantu manusia membuat keputusan di dalam hidupnya. Tanpa keberadaan jiwa manusia hanyalah seonggok daging, tulang, dan darah yang tanpa arti.

Di Indonesia harga diri diperjualbelikan. Aparat pemegang amanat publik justru menjadi pengobral harga diri yang paling radikal. Aparat publik kehilangan esensi mereka sebagai manusia. Mereka kehilangan jiwanya. Uang menggantikan jiwa itu. Maka yang tampil bukanlah manusia, melainkan mesin-mesin yang rakus uang.

Adanya jiwa menandakan dengan tegas, bahwa manusia itu memiliki martabat. Artinya manusia itu berharga pada dirinya sendiri, lepas dari kemampuan, suku, ras, ataupun agamanya. Orang cacat tetap berharga, karena ia memiliki martabat sebagai manusia. Martabat itu sesuatu yang diterima manusia, dan dipertahankan melalui keputusan-keputusan hidupnya.

Di Indonesia mayoritas aparat publik tidak memiliki martabat. Melalui keputusan-keputusan yang mereka ambil, seperti menerima suap dan korupsi, mereka perlahan tapi pasti mengikis martabatnya, baik sebagai abdi masyarakat, maupun sebagai manusia secara luas. Mereka kehilangan harga diri, jiwa, dan martabatnya sebagai manusia, persis pada saat mereka menerima suap.

Jika itu yang terjadi, maka aparat publik tidak ubahnya seperti hewan, tumbuhan, dan bahkan benda. Hewan tidak memiliki martabat, maka ia akan berbuat apapun untuk memperoleh kenikmatan dan kesenangan. Benda tidak memiliki keduanya. Benda tidak memiliki jiwa, harga diri, maupun martabat.

Di dalam filsafat klasik ditegaskan, hewan memiliki kemampuan untuk bergerak dan merasa, tetapi tidak untuk berpikir abstrak, seperti untuk mempertimbangkan apa yang baik dan buruk, ataupun untuk mempertahankan harga diri. Manusia yang menerima suap otomatis jatuh ke dalam level ini, karena ia kehilangan kemampuan abstraknya untuk hidup bermoral, dan pada akhirnya kehilangan harga dirinya, tepat pada saat ia menerima suap.

Dilema

Para penerima suap tidak ubahnya seperti benda-benda tanpa pikiran, jiwa, dan harga diri. Bangsa yang dikemudikan oleh benda-benda tanpa pikiran, jiwa, dan harga diri perlahan tapi pasti akan kehilangan kepercayaannya dari masyarakat. Padahal kepercayaan adalah esensi dari sebuah masyarakat. Tanpa kepercayaan tidak akan ada masyarakat.

Tulisan ini sebenarnya terjebak pada dilema. Jika benar para aparat publik tidak memiliki jiwa, harga diri, dan martabat, karena mereka begitu mudah dibeli, maka tulisan ini pun tidak akan berguna, karena tidak ada gunanya berbicara tentang harga diri pada orang yang tidak punya harga diri! Namun apakah sungguh di dalam hati mereka tidak ada lagi jiwa dan harga diri?

Meminjam argumen Aristoteles saya berpendapat, bahwa martabat itu ada, namun sebagai potensi yang belum terwujud di dalam diri para aparatur publik Indonesia. Sistem pendidikan dan kultur masyarakat yang ada gagal untuk membangun harga diri yang sebenarnya sudah selalu tertanam di dalam benak.

Akibatnya yang tercipta adalah manusia-manusia tanpa harga diri yang mudah dibeli. Gagalnya harga diri menjadi kenyataan, dan hanya berhenti sebagai potensi, adalah masalah multidimensional yang terkait erat dengan kultur permisif masyarakat, maupun cacatnya sistem pendidikan nasional kita.

Di akhir tulisan saya hanya ingin mengatakan; manusia itu mahluk yang luhur. Setiap orang memiliki harga diri. Setiap orang memiliki jiwa, dan setiap orang lahir dengan martabat yang tertanam di dalam dirinya masing-masing. Jangan tukar itu dengan beberapa potong rupiah yang akan lenyap ditelan sukacita semu.***

Gambar dari google images

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Diskusi Terbuka: Credit Union di Indonesia

 

Diskusi CU

Multikulturalisme dan Politik Pengakuan

honneth1

Multikulturalisme dan Politik Pengakuan

Memahami Pemikiran Axel Honneth

Reza A.A Wattimena[1]

Sampai akhir dekade 1980-an dunia intelektual dunia, terutama yang terkait dengan teori-teori sosial, seolah ‘didominasi’ oleh dua pendekatan intelektual besar, yakni Marxisme di Eropa dan teori keadilan John Rawls di Amerika Serikat. Di dalam kedua teori itu tatanan politis haruslah diatur berdasarkan prinsip-prinsip normatif yang tegas dan jelas. Semua bentuk ketidaksamaan atau ketidakadilan sosial haruslah dilenyapkan. Akan tetapi sejalan dengan perkembangan jaman, fokus filsafat politik kini tampaknya telah berubah arah. Jika dahulu filsafat politik dominan dengan ide-ide dasar tentang ‘distribusi yang transparan dan setara’ (equal distribution) dan ‘kesetaraan ekonomis’ (economic equality), maka sekarang ide-ide yang dominan adalah ide-ide yang berkaitan dengan ‘penghormatan’ (respect) dan ‘martabat’ (dignity).[1] Hal inilah yang disebut oleh Nancy Fraser sebagai perubahan dari ‘redistribusi’ (redistribution) menuju ke ‘pengakuan’ (recognition). Sementara konsep yang pertama terkait dengan visi tentang keadilan yang bertujuan untuk mencapai kesetaraan sosial dalam hal redistribusi kebutuhan-kebutuhan mendasar setiap orang sebagai subyek yang bebas, maka konsep kedua, yakni konsep tentang pengakuan, lebih ingin menciptakan masyarakat yang adil sebagai masyarakat yang mengenali identitas personal partikular setiap individu yang ada.[2]

Salah satu pemikir yang kiranya sependapat dengan pandangan ini adalah Albert O. Hirschman. Ia merumuskan suatu pembedaan mendasar di dalam kecenderungan refleksi filsafat politik kontemporer dewasa ini. Baginya perjuangan sosial sekarang ini lebih banyak mengambil bentuk perjuangan untuk mendapatkan pengakuan identitas partikular, dan tidak lagi mengenai distribusi kekayaan yang merata.[3] Tentu saja apa yang dikatakan oleh Hirschman ini tidak berlaku di Indonesia, di mana kesejahteraan sosial maupun kesetaraan kekayaan masih jauh dari terwujud.

Untuk memaknai perubahan pemahaman ini menurut Honneth, kita bisa menggunakan dua kerangka berpikir yang mungkin. Walaupun kedua kerangka berpikir itu memang pada hakekatnya bertentangan. Kerangka pertama memungkinkan kita berpikir bahwa semua konsep-konsep kontemporer, seperti martabat dan pengakuan, sebenarnya adalah hasil dari kekecewaan politis (political disillusionment). Disebut begitu karena konsep-konsep ini menjadi simbol kemenangan partai-partai politik konservatif di banyak negara. Akibatnya banyak kebijakan-kebijakan yang tadinya berbasis negara kesejahteraan yang berfokus pada kesetaraan sosial pun terkikis sedikit demi sedikit. Argumennya begini karena realisasi keadilan dan kesetaraan sosial adalah sesuatu yang membutuhkan waktu lama dan usaha yang besar, maka cita-cita yang lebih realistis, yakni peningkatan penghormatan dan pengakuan terhadap identitas personal partikular, dapatlah didahulukan.

Ada alternatif kerangka berpikir kedua, yakni munculnya tema-tema seperti penghormatan dan pengakuan sebagai tanda dari bertumbuhnya kepekaan moral masyarakat. Dengan argumen ini sebenarnya mau dikatakan bahwa masyarakat telah bergerak ke arah kesadaran tentang pentingnya penghormatan dan pengakuan terhadap identitas kultural yang selama ini terabaikan. ‘Sebagai konsekuensi”, demikian tulis Honneth, “kita jadi menyadari bahwa pengakuan terhadap martabat individu dan kelompok membentuk pemahaman kita tentang keadilan secara vital.”[4] Inilah yang kiranya menjadi argumen utama Axel Honneth di dalam pandangannya tentang politik pengakuan di dalam multikulturalisme.

Axel Honneth adalah seorang filsuf dan teorikus sosial. Ia lahir di Jerman, dan menjalani studinya di Bonn, Bochum, Berlin, dan Munich. Di Munich dia berada di bawah bimbingan langsung dari Jürgen Habermas. Pada 2001 ia menjadi direktur Institute for Social Research yang sering juga dikenal sebagai Mazhab Frankfurt yang bertempat di Universitas Frankfurt. Tulisan-tulisan Honneth berfokus pada filsafat moral dan filsafat politik, terutama dalam konteks hubungan antara kekuasaan, pengakuan, dan penghormatan. Salah satu argumen yang kiranya menjadi inti dari banyak tulisannya adalah prioritas terhadap hubungan intersubyektif dan pengakuan di dalam relasi-relasi sosial. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan dimensi ekonomi atuapun politik belaka, tetapi juga berkaitan dengan identitas personal individu.

Karya awal Honneth berjudul The Critique of Power: Reflective Stages in a Critical Social Theory hendak melihat kaitan antara refleksi-refleksi sosial Teori Kritik Mazhab Frankfurt dengan teori Michel Foucault tentang kekuasaan. Karya keduanya berjudul The Struggle for Recognition: Moral Grammar of Social Conflicts. Di dalam buku ini, seperti akan dijelaskan kemudian, Honneth menggunakan konsep pengakuan (recognition) dalam arti yang digunakan oleh Hegel. Honneth juga banyak menggunakan teori yang dikembangkan oleh George Herbert Mead, seorang psikolog sosial. Pengaruh teori komunikasi yang dikembangkan Habermas juga sangat terasa di dalam karya-karya Honneth. Dengan belajar dari para pemikir ini ia kemudian merumuskan teori kritisnya sendiri.

Pada tulisan ini saya akan memberikan garis besar mengenai pandangan Axel Honneth tersebut. Untuk itu saya akan membagi tulisan ini ke dalam tiga bagian. Pertama saya akan menjabarkan beberapa latar belakang yang kiranya menjadi basis bagi berkembanganya wacana tentang politik pengakuan di dalam multikulturalisme (1). Kedua, mengikuti Honneth, saya akan menjabarkan relevansi pandangan filsafat politik Hegel tentang pengakuan timbal balik bagi wacana multikulturalisme (2). Berikutnya saya akan menjabarkan pandangan Honneth tentang pengakuan (recognition), sekaligus menjelaskan beberapa distingsi dasar yang dibuatnya tentang konsep itu (3). Argumen utama yang ingin dikembangkan Honneth adalah bahwa semua bentuk konflik sosial di dalam masyarakat sekarang ini adalah suatu bentuk perjuangan untuk mendapatkan pengakuan (struggles for recognition).

I. Latar Belakang

Konsep pengakuan memang sudah menjadi bagian sentral di dalam refleksi filsafat politik maupun filsafat moral. Pada jaman Yunani Kuno tindakan seseorang hanya dapat diterima, jika tindakan itu dapat diterima secara sosial di dalam polis. Artinya tindakan yang dapat menuntun orang untuk menuju ke kehidupan yang baik adalah tindakan yang dapat diterima secara bersama di dalam polis. Filsafat moral Skotlandia sudah jauh-jauh hari menegaskan bahwa pengakuan publik (public recognition) pada akhirnya akan membentuk semacam mekanisme sosial yang membantu individu menentukan tindakan apa sajakah yang layak disebut sebagai keutamaan. Di dalam filsafat Kant konsep ‘penghormatan’ memperoleh tempat tertinggi, yakni sebagai dasar dari imperatif kategoris, terutama bahwa orang lain haruslah diperlakukan selalu sebagai tujuan pada dirinya sendiri. Akan tetapi menurut Honneth baru Hegellah yang nantinya memberikan tempat kunci bagi konsep pengakuan. Konsep pengakuan selalu menjadi bayang-bayang di dalam filsafat moral sebelumnya, tertutup oleh konsep-konsep lainnya yang lebih ditekankan.

Situasi mulai berubah setelah abad ini menyaksikan munculnya gerakan-gerakan sosial baru yang tidak lagi menuntut melulu kesetaraan ekonomis, tetapi juga pengakuan terhadap identitas partikular mereka. Tuntutan bahwa individu maupun kelompok sosial partikular haruslah diakui sepenuhnya terus menerus bermunculan, terutama dalam konteks wacana multikulturalisme ataupun feminisme. “Dari sini”, demikian Honneth, “ini adalah langkah kecil untuk menuju perwujudan yang umum, bahwa kualitas moral dari relasi-relasi sosial tidak lagi dapat diukur melulu dalam konteks distribusi yang adil dan merata atas barang-barang material.”[5]

Konsekuensinya konsep kita tentang keadilan juga haruslah terkait dengan bagaimana individu-individu yang berasal dari beragam latar belakang dapat saling mengenali dan mengakui satu sama lainnya. Konsep subyek di dalam filsafat pun haruslah direkonstruksi kembali, yakni sebagai subyek yang justru mengenali dan menegaskan dirinya melalui pengakuan timbal balik terhadap subyek lainnya. Ketika kita berbicara tentang moralitas kita sebenarnya sedang berbicara tentang hal-hal yang diperlukan untuk menjamin berlangsungnya relasi positif antara subyek yang satu dengan subyek lainnya. Hal ini hanya mungkin jika kita dapat menarik implikasi-implikasi moral dari konsep pengakuan (recognition). Akan tetapi problem utamanya adalah kesulitan untuk sungguh-sungguh mendefinisikan secara tepat makna dan relevansi konsep pengakuan tersebut.

Jika konsep penghormatan, terutama setelah filsafat moral Kant banyak menjadi acuan, sudah memiliki arti yang jelas, konsep pengakuan belumlah memiliki arti yang definitif, baik di dalam bahasa sehari-hari maupun di dalam filsafat itu sendiri. Di dalam etika feminisme konsep pengakuan digunakan untuk menggambarkan perhatian dan cinta yang tulus, seperti layaknya hubungan ibu dan anak. Di dalam etika diskursus konsep pengakuan menggambarkan adanya penghormatan timbal balik bagi keunikan identitas dan status sosial semua partisipan diskursus. Dan di dalam kerangka komunitarianisme konsep pengakuan menggambarkan tuntutan untuk menghargai keunikan bentuk-bentuk kehidupan setiap orang maupun kelompok partikular. Yang terakhir ini terwujud paling konkret dalam konteks terciptanya solidaritas sosial.

Tidak hanya definisi resmi yang berubah isi konseptual moral dari kata pengakuan pun sudah seringkali mengalami perubahan. Bahkan dapat juga dikatakan bahwa kata pengakuan memiliki makna moralnya sendiri di dalam setiap konteks tergantung penggunannya. Pada titik ini Honneth mau memberikan semacam arti universal bagi konsep ini, yakni semacam arti yang mengacu langsung pada akar pengertian dari kata pengakuan itu sendiri. Untuk melakukan ini ia menggunakan filsafat Hegel sebagai latar belakangnya. Memang Hegel memberikan dasar pengertian yang cukup variatif sekaligus komprehensif tentang arti kata pengakuan ini. Sampai saat ini diskusi-diskusi mutakhir di dalam filsafat politik juga masih banyak mengacu pada pemikiran Hegel.

2. Pengakuan di dalam Filsafat Hegel

Pada awal abad ke-19 Hegel merekonstruksi arti kata pengakuan dalam konteks penggunaannya di dalam filsafat moral. Untuk melakukan ini ia kemudian berpijak pada teori-teori filsafat moral yang sudah berkembang pada jamannya. Hobbes, dengan mendapatkan pengaruh dari Machiavelli, mulai dengan sebuah postulat antropologis bahwa manusia adalah mahluk yang selalu didorong dan dikendalikan oleh keinginan untuk memperoleh kehormatan dan harga diri. Rousseau, di dalam kritiknya terhadap peradaban, berpendapat bahwa mulai di dalam peradabanlah manusia kehilangan kenyamanan dan kedamaiannya yang sebelumnya mereka miliki di dalam kondisi alamiah (state of nature). Akhirnya Fichte berpendapat bahwa subyek dapat mencapai kebebasan hanya jika subyek didorong untuk menggunakan otonomi rasional mereka, dan menganggap individu lain sebagai individu yang setara dan sama bebasnya.

Hegel kemudian berusaha melakukan sintesis terhadap ide-ide tersebut. Ia sampai pada satu kesimpulan bahwa semua ide tersebut dalam disatukan di dalam konsep kesadaran diri (self-consciousness) yang dialami melalui proses pengakuan timbal balik pada level sosial. (social reciprocal recognition).[6] Di dalam pemikiran Hobbes dan Rousseau kita masih bisa dengan jelas mencium adanya rasa pesimis terhadap manusia. Tatanan politis yang menyangga kehidupan bersama terancam runtuh, karena manusia memiliki nafsu untuk mendapatkan penghormatan dan harga diri, sehingga bisa mengancam keberadaan manusia lain untuk mencapai tujuan itu. Pada titik ini Honneth lalu menarik kesimpulan bahwa status subyek sebenarnya sangatlah tergantung dari pengakuan subyek-subyek lainnya di dalam kehidupan bersama.

Di dalam filsafat Hegel relasi antara kesadaran diri dan pengakuan timbal balik tidaklah langsung dan linier. Haruslah ada semacam kategori ketiga di antara kedua konsep tersebut. Untuk itu Hegel kemudian merumuskan sebuah konsep yang cukup baru pada waktu itu, yakni konsep “perjuangan untuk mendapatkan pengakuan” (struggle for recognition). Konsep ini mau menjelaskan bagaimana subyek berkembang melalui tahap-tahap. Di setiap tahapnya tuntutan akan pengakuan terus meningkat, dan kemudian dimediasikan melalui proses pengakuan timbal balik dengan subyek-subyek lainnya. Dengan proses inilah subyek memperoleh pengakuan penuh atas identitas personal partikularnya.

Apa yang kiranya sangat menarik dari Hegel adalah kemampuannya untuk memetakan tiga bentuk pengakuan timbal balik. Bentuk pertama dari pengakuan timbal balik adalah cinta. Menurut Hegel di dalam cinta, dua subyek saling mengakui dan menerima satu sama lain, sehingga mereka bisa sampai pada titik kenyamanan eksistensial dan emosional yang diartikulasikan di dalam sentuhan maupun hubungan fisik. Sementara di level negara, pengakuan mengambil bentuk segala sesuatu yang memungkinkan subyek mengakui dan mengenali kualitas dan identitas satu sama lain, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi bagi proses reproduksi tatanan sosial. Proses perubahan dari cinta ke level pengakuan di tingkat negara terjadi melalui proses perjuangan, konflik, yang secara perlahan namun pasti bergerak ke semakin berkembangnya penerimaan terhadap identitas personal subyek. Penerimaan semacam itu hanya mungkin, jika pengakuan dipahami sebagai sesuatu yang terus meluas dan berubah dalam tegangan.

Hegel, dalam konteks idealisme Jerman, melihat bahwa pengakuan di level tertinggi hanya dapat terjadi di dalam momen Roh Obyektif (objective spirit). Akan tetapi haruslah diingat, bahwa apa yang dijabarkan disini masihlah merupakan tahap-tahap awal pemikiran Hegel. Di dalam karya-karya selanjutnya, terutama The Phenomenology of Spirit, ia telah berubah haluan. Pada titik ini konstruksi realitas sosial tidak lagi dilihat sebagai hasil dari perjuangan dan konflik untuk mendapatkan pengakuan, tetapi sebagai hasil dari gerak dialektis perkembangan roh absolut. Walaupun begitu di dalam buku The Philosophy of Right, Hegel kembali membagi tiga tahap momen roh absolut pada level roh obyektif, yakni tahap keluarga, masyarakat sipil, dan negara.

3. Perjuangan Untuk Memperoleh Pengakuan

Dewasa ini jika kita ingin memahami konsep pengakuan secara tepat, maka yang diperlukan pertama-tama adalah analisis fenomenologis terhadap semua bentuk pelanggaran moral yang terjadi. Kaitan antara moralitas dan pengakuan baru sungguh-sungguh tampak, jika pengalaman negatif, seperti ketidakadilan, dijadikan sebagai titik tolak refleksi. Di dalam pengalaman negatif ada suatu unsur di dalam diri manusia tidak lagi diakui. Inilah yang disebut sebagai luka moral (moral injury). Dari sudut pandang ini suatu luka fisik menjadi luka moral, jika korban yang mengalaminya sebagai “suatu tindakan yang secara sengaja hendak menyangkal aspek-aspek utama dari keutuhan kepribadiannya.”[7] Luka moral timbul jika seseorang merasa dirinya tidak lagi diterima dan dikenali seutuhnya sebagai pribadi yang singular.

Ada tiga tipe penghinaan (disrespect). Yang pertama adalah tipe penghinaan fisik. Ambil contoh misalnya berbagai tragedi dan penghinaan yang dialami seseorang, seperti penyiksaan ataupun pemerkosaan. Bagi Honneth kedua bentuk tindakan negatif ini adalah bentuk yang paling radikal dan fundamental dari penghinaan. Sebabnya adalah karena kedua tindakan ini hanya menempatkan manusia sebagai daging dan darah, sekaligus merendahkan status otonominya sebagai manusia. Untuk menanggapi ini manusia perlu membangun sebuah relasi yang memungkinkan ia meraih kembali kehormatan dan harga dirinya. Relasi inilah yang disebut Hegel sebagai cinta, di mana individu mampu mendapatkan kenyamanan eksistensial dan emosionalnya melalui hubungan positif dengan orang lain.

Dengan demikian relasi untuk mencapai pengakuan yang sepenuhnya dapat ditemukan dalam relasi dengan “yang lain” yang juga memberikan dirinya di dalam relasi yang spesifik. Untuk mencapai relasi semacam ini individu haruslah memiliki keutamaan mendasar, yakni kepercayaan pada dirinya sendiri. Inilah keutamaan mendasar yang memungkinkan orang bisa menghargai dirinya sendiri (self-respect). Keutamaan ini bisa bertumbuh jika orang terlibat langsung dengan orang lain, terutama di dalam lingkaran relasi yang paling intim, yakni keluarga, persahabatan, dan kekasih. Dan karena keutamaan ini sangat tergantung dengan ada atau tidaknya yang lain yang punya tempat khusus di dalam kehidupan seseorang, maka relasi semacam ini tidak akan pernah dapat diperluas ke lingkaran yang lebih besar, seperti negara misalnya. Inilah sebabnya mengapa relasi pengakuan memiliki dimensi partikularisme moral yang tidak bisa digeneralisasi ataupun diuniversalkan begitu saja.

Tipe penghinaan kedua adalah apa yang disebut Honneth sebagai “penyangkalan hak-hak dan eksklusi sosial, di mana manusia merasa terlanggar martabatnya dengan tidak diberikan hak-hak moral dan tanggung jawab legal penuh di dalam komunitasnya.”[8] Untuk menanggapi masalah ini dibutuhkan proses pengakuan timbal balik, di mana setiap individu dapat dianggap sebagai subyek yang memiliki hak dihadapan individu lainnya. Inilah yang disebut oleh Mead sebagai proses pengambilan perspektif “yang lain yang umum”, yang menjamin bahwa setiap orang dipandang sebagai individu yang setara oleh individu lainnya.

Pengakuan politis semacam itu juga mendorong semakin besarnya kemungkinan individu memandang dirinya sebagai orang yang bermakna, yang bermartabat. Individu juga bisa melihat dirinya sebagai orang yang memiliki harga diri, dan kompeten secara legal maupun moral. Berbeda dengan pengakuan pada level intim, yakni di dalam level keluarga, persahabatan, maupun relasi antar kekasih, pengakuan di level legal politis pada dasarnya selalu sudah mengandung dimensi historis yang bersifat universal sekaligus dinamis. Oleh karena itu pengakuan di level ini selalu bisa digeneralisasi, dan memiliki aspek dasar yang bersifat universal dalam bentuk pemenuhan hak-hak dasar bagi semua orang yang berada di dalam suatu komunitas tertentu.

Bentuk penghinaan ketiga yang dijabarkan Honneth mencakup semua tindakan yang tidak mengakui nilai-nilai partikular kelompok-kelompok sosial tertentu. Akibatnya subyek tidak lagi mampu menentukan jalan dan cara hidupnya sendiri, melainkan harus menyesuiakan diri sepenuhnya dengan mayoritas. Untuk menanggapi ini politik pengakuan haruslah mengambil bentuk penciptaan relasi-relasi positif, sehingga individu bisa diterima di dalam lingkaran solidaritas sosial, dan dihargai sepenuhnya dalam konteks keunikan cara hidup maupun kemampuannya. Di dalam lingkup masyarakat semacam itu individu akan dapat menemukan penerimaan dan penghargaan atas individualitas mereka. “Karena subyek”, demikian tulis Honneth tentang hal ini, “di dalam pemahaman diri praktis mereka, haruslah memastikan status mereka, baik sebagai entitas otonom sekaligus individual, mereka haruslah, lebih jauh, mengambil perspektif dari yang lain yang umum.”[9] Dengan begitu setiap individu akan dikenali sebagai individu yang unik. Idealitas semacam ini hanya dapat terjadi, jika relasi di dalam masyarakat adalah relasi kesalingpengakuanan antara individu-individu yang berasal dari latar belakang yang sama maupun yang berbeda. Inilah yang disebut Honneth sebagai dimensi afektif yang terwujud di dalam solidaritas sosial.

Dampak positif dari penerapan politik pengakuan di atas adalah, bahwa setiap orang di dalam komunitas tertentu menemukan dirinya dihargai seturut dengan keunikan dan karakter spesifik mereka. Kondisi semacam itu memungkinan pengembangan diri yang paling maksimal dari setiap orang. Untuk alasan ini relasi politik pengakuan yang dikaitkan dengan solidaritas akan menciptakan perbedaan-perbedaan yang bersifat setara. Artinya suatu komunitas memang terdiri dari beragam individu dengan latar belakang, penghayatan nilai, bakat-bakat, maupun keunikan-keunikan tertentu, tetapi semua perbedaan tersebut memiliki status yang setara, yakni dihargai dan dikenali sebagai bagian integral dari seluruh komunitas.

Inilah tiga pola di dalam politik pengakuan yang ingin diajukan oleh Honneth sebagai argumen utamanya, yakni cinta (love), tatanan hukum (legal order), dan solidaritas (solidarity).[10] Jika dibahasakan secara Kantian tiga pola inilah yang menjadi kondisi kemungkinan dari terciptanya interaksi sosial yang memungkinkan setiap orang dijamin integritas sekaligus martabatnya sebagai manusia. Dengan integritas Honneth memaksudkannya sebagai suatu kondisi, di mana subyek dapat melestarikan keunikan dan karakter-karakter spesifiknya dengan dukungan dari komunitas tempat ia tinggal. Dengan begitu setiap orang bisa memiliki kepercayaan dan penghargaan terhadap dirinya sendiri. Konsep keadilan pun perlu mempertimbangkan aspek-aspek ini, sehingga keadilan bisa sungguh bermakna, dan tidak hanya sekedar berada di level distribusi kekayaan belaka.

Politik pengakuan yang ideal juga haruslah menciptakan masyarakat yang bebas paksaan. Yang dimaksud dengan bebas paksaan disini tidak hanya absennya tekanan eksternal dalam bentuk represi ataupun pemaksaan, tetapi juga absennya tekanan internal dalam bentuk tekanan psikologis dan kecemasan, jika individu hendak menampilkan identitas ataupun keunikannya. Arti kedua ini memungkinkan individu memperoleh kenyamanan di dalam menerapkan keahlian-keahilan khususnya, sekaligus menuntut hak-hak dasarnya. Semuanya ini hanya dapat dimungkinkan jika politik pengakuan sungguh-sungguh sudah diterapkan secara konsisten. Dalam arti ini pula maksimalisasi kapasitas individu tidak lagi hanya tergantung pada individu itu sendiri, tetapi juga dari kerja sama dengan individu lainnya. Politik pengakuan semacam ini mengandaikan adanya pengenalan yang bersifat intersubyektif, suatu syarat yang harus dipenuhi jika kita ingin menciptakan masyarakat yang mendukung sepenuhnya perkembangan setiap orang.

Di dalam sejarah filsafat Hegel dan Mead adalah para pemikir yang mencoba merumuskan ide ini secara komprehensif. Jika Hegel masih memiliki nuansa metafisis yang kuat di dalam pemikirannya, Mead justru ingin mengembangkan etika politik pengakuan post-metafisika. Akan tetapi lepas dari perbedaan mendasar tersebut, mereka merumuskan suatu bentuk masyarakat ideal yang kurang lebih serupa, yakni suatu masyarakat di mana kesetaraan antara individu telah menjadi bagian integral interaksi sosial, sehingga setiap individu dapat diakui, dikenali, dan didorong untuk menjadi individu-individu yang unik. Dengan kata lain kedua pemikir ini merumuskan suatu ide tentang masyarakat modern, di mana setiap individu yang unik dan partikular dapat merasa nyaman di dalam proses pengembangan dirinya yang juga bersifat unik dan partikular. Kedua pemikir inilah yang nantinya memang sangat mempengaruhi pandangan Honneth tentang politik pengakuan dan multikulturalisme.

4. Beberapa Catatan

Dewasa ini beragam kritik telah diajukan terhadap pandangan Hegel dan Mead tentang politik pengakuan. Salah satu yang paling tajam adalah bahwa politik pengakuan mengabaikan pentingnya distribusi ekonomi dan material yang menentukan basis hidup banyak orang. “Di hadapan semakin berkembangnya ketidaksetaraan ekonomi,” demikian tulis Honneth, “sangatlah berbahaya dan beresiko untuk menyarankan bahwa pengenalan terhadap identitas personal ataupun kolektif sendiri dapat menciptakan tujuan bagi masyarakat yang adil karena ini dapat mengalihkan masyarakat dari pentingnya pemenuhan kebutuhan material.”[11] Argumen ini juga menjadi inti dari tulisan Nancy Fraser di Jurnal New Left Review pada 1995. Tulisan ini segera menarik perhatian banyak pihak, dan memicu perdebatan yang seru. Menurut Fraser teori tentang politik pengakuan yang banyak berkembang sekarang ini mudah sekali jatuh ke dalam jargon-jargon politik identitas (identity politics) yang memang juga mudah sekali jatuh ke dalam fundamentalisme kultural. Menanggapi ini Honneth kemudian berpendapat bahwa kritik Fraser tersebut didasarkan pada kesalahpahaman memahami teori-teori politik pengakuan. Kesalahpahaman yang sama kiranya terjadi di dalam pandangan Charles Taylor, terutama di dalam bukunya yang berjudul Politics of Recognition. Pada bagian berikutnya saya mau menguraikan sedikit pandangan Honneth tentang problem ini.[12]

Menurut Honneth apa yang dirumuskan Taylor di dalam Politics of Recognition sebenarnya mengandung kesalahpahaman kronologis. Di dalam buku itu Taylor melihat bahwa sejarah pembentukan masyarakat liberal kapitalis sekarang ini sebenarnya adalah sejarah untuk mewujudkan kesetaraan di bidang hukum (legal equality). Argumen ini tidaklah tepat, dan jelas-jelas merupakan penyederhanaan berlebihan atas sejarah. Menurut Honneth disini Taylor melupakan dimensi perjuangan untuk meraih pengakuan (struggle for recognition) yang justru berjalan sepanjang berlangsungnya sejarah manusia. Argumen Taylor juga bertentangan dengan apa yang terjadi sekarang ini, di mana banyak kelompok-kelompok kultural justru kini berjuang supaya partikularitas dan identitas personal mereka dikenal, diakui, dan didukung.

Dengan kata lain politik pengakuan sebenarnya bukanlah ‘barang baru’ di dalam gerakan-gerakan sosial. Gerakan perjuangan hak-hak kaum wanita sendiri sudah berusia 200 tahun lebih. Apa yang sesungguhnya menjadi tujuan banyak gerakan sosial di dalam sejarah adalah pengakuan dan pengenalan atas identitas mereka, dan bukan hanya sekedar kesetaraan hukum. Hal ini bisa dirunut mulai dari perjuangan untuk mewujudkan nasionalisme di Eropa pada abad ke-29, perjuangan anti kolonialisme di Indonesia dan negara-negara Asia pada umumnya yang dimulai pada awal abad ke-20, dan perjuangan kaum Afrika-Amerika untuk pembebasan mereka dari perbudakan pada pertengahan abad ke-20.

Sama seperti bahwa perjuangan sekarang ini tidak melulu bisa disempitkan di dalam politik identitas, begitu pula apa yang terjadi pada abad ke-19 sampai sekarang ini tidak bisa disempitkan melulu pada perjuangan untuk mencapai kesetaraan hukum. Craig Calhoun, di dalam bukunya yang berjudul Critical Social Theory, juga melihat bahwa sebenarnya apa yang disebut sebagai perjuangan kaum pekerja jugalah merupakan perjuangan untuk mendapatkan pengakuan, baik itu pengakuan akan cara hidup yang berbeda maupun tradisi yang berbeda dengan masyarakat kapitalis yang dominan.[13] Yang mau ditekankan disini adalah bahwa perjuangan untuk meraih pengakuan bagi semua bentuk kehidupan partikular sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, bahkan jauh sebelum wacana ini muncul ke permukaan, seperti sekarang ini. Dan perjuangan untuk mendapatkan pengakuan ini mencakup hampir semua aspek kehidupan manusia, tidak hanya ekonomi ataupun identitas budaya semata.

Walaupun kita berfokus pada politik pengakuan sebagai pengenalan terhadap semua dimensi partikularitas individu, tetapi tidak berarti bahwa distribusi ekonomi dan barang-barang material otomatis diabaikan. Apa yang disebut sebagai distribusi ekonomi dan barang-barang material untuk pemenuhan kebutuhan dasar sebenarnya memiliki akar konseptual epistemologis yang cukup dalam. Pertama distribusi yang adil atas barang-barang material berakar pada pengandaian bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum. Semua individu yang hidup di dalam masyarakat demokratis haruslah diperlakukan setara sesuai dengan hukum yang ada. Setiap orang berhak atas hak-hak sosial, termasuk distribusi barang-barang material untuk pemenuhan kebutuhan dasar, sehingga mereka bisa berpartisipasi di dalam proses demokratis untuk membuat keputusan-keputusan publik dengan berdasar pada hukum. Kedua, ide ini juga berdasar pada paham bahwa semua orang yang hidup di dalam masyarakat demokratis haruslah dihargai sepenuhnya atas kemampuan dan pencapaian-pencapaian individual mereka.

Walaupun penting tetapi distribusi material untuk pemenuhan kebutuhan dasar bukanlah tujuan utama dari politik pengakuan di dalam konteks multikulturalisme. Untuk memahami ini kiranya pemikiran Marx bisa dijadikan acuan. Baginya distribusi kekayaan bukanlah tujuan terdalam bagi adanya suatu masyarakat. Justru distribusi ditempatkan pada prioritas kedua setelah pengakuan terhadap relasi-relasi produksi partikular yang berbeda dari kapitalisme. Distribusi juga pada hakekatnya bersifat tidak adil, karena secara langsung memberikan porsi lebih besar pada orang-orang yang berada pada posisi yang lebih tinggi di dalam proses-proses produksi. Seorang pemilik modal akan mendapatkan pembagian yang lebih besar daripada seorang buruh yang jam kerjanya sebenarnya jauh lebih tinggi. Situasi semacam ini akan menciptakan kontradiksi pada dirinya sendiri, di mana jumlah buruh akan menjadi jauh lebih besar daripada jumlah pemilik modal. Pada waktu itulah revolusi akan terjadi dengan sendirinya. Kita sudah tahu bahwa banyak sekali premis-premis yang diandaikan Marx tidaklah tepat. Walaupun begitu sumbangannya terhadap pemikiran sosial tidak dapat diragukan lagi.

Untuk menanggapi ini Honneth pun berpendapat bahwa konsep pengakuan haruslah diredefinisikan ulang, yakni tidak hanya sebagai hubungan-hubungan produksi, tetapi lebih sebagai ekspresi institusional dari keprihatinan sosio-kultural atas apa yang sedang terjadi pada saat itu. Konflik sosial berkaitan dengan tuntutan atas distribusi yang adil sebenarnya hanyalah simbol dari perjuangan yang lebih mendasar lagi, yakni perjuangan untuk menciptakan tatanan sosio-kultural yang mengenali dan menghargai semua bentuk kehidupan berdasarkan partikularitas dan singularitasnya. Dalam arti ini perjuangan untuk mewujudkan distribusi kekayaan yang setara pada hakekatnya merupakan perjuangan untuk memperoleh pengakuan. Dengan konsep ini saya rasa kita bisa menyoroti berbagai masalah sosial yang ada di Indonesia sekarang ini. Dengan semakin besarnya kesenjangan sosial kini semakin banyak orang tidak lagi mampu mewujudkan keunikan identitas partikularnya sebagai individu, baik karena keterbatasan materi ataupun tidak adanya pengakuan ataupun penghargaan dari masyarakat terhadap mereka. Banyak orang-orang jenius yang berpotensi besar memajukan bangsa tidak memiliki kesempatan untuk berkembang. Mereka pun memilih untuk hidup dan berkarya di negara-negara lain. Keunikan dan keahlian mereka tidak dihargai, dan kontribusi mereka kepada masyarakat dianggap nihil.

Dari sini dapatlah disimpulkan bahwa gerakan-gerakan sosial dewasa ini setidaknya mengajukan dua tuntutan dasar, yakni tuntutan atas distribusi material yang merata kepada seluruh anggota masyarakat, tidak hanya mereka yang memiliki modal dan kekuasaan, dan juga tuntutan yang lebih dalam lagi, yaitu tuntutan untuk diakui, dikenali, dan didorong untuk mengembangkan identitas personal partikular serta keunikan yang ada di dalam diri setiap individu. Inilah kiranya persoalan yang mendesak sekarang ini, dan membutuhkan tanggapan sesegera mungkin dari kita semua.

Daftar Pustaka

Calhoun, Craig, “The Politics of Identity and Recognition”, dalam Craig Calhoun, Critical Social Theory, Massachusets, Oxford University Press, 1995, hal. 193-215

Fraser, Nancy, “From Redistribution to Recognition? Dilemmas of Justice in a “Post-Socialist” Age, New Left Review 212, 1995, hal. 68-93.

Honneth, Axel, Recognition or Redistribution?. Changing Perspectives on the Moral Order of Society, Recognition and Difference. Politics, Identity, and Multiculture, Scott Lash dan Mike Featherstone (eds), London, SAGE Publications, 2002, hal. 43-55.


[1] Penulis adalah Pengajar di Fakultas Filsafat, UNIKA Widya Mandala, Surabaya


[1] Saya menggunakan tulisan Axel Honneth, Recognition or Redistribution?. Changing Perspectives on the Moral Order of Society, Recognition and Difference. Politics, Identity, and Multiculture, Scott Lash dan Mike Featherstone (eds), London, SAGE Publications, 2002, hal. 43-55.

[2] Lihat Nancy Fraser, “From Redistribution to Recognition? Dilemmas of Justice in a “Post-Socialist” Age, New Left Review 212, 1995, hal. 68-93.

[3] Diacu oleh Honneth, 2002, hal. 44.

[4] Ibid.

[5] Ibid, hal. 45.

[6] Lihat, ibid, hal. 46.

[7] Ibid, hal. 48.

[8] Ibid, hal. 49.

[9] Ibid, hal. 50.

[10] Ibid.

[11] Ibid, hal. 52.

[12] Lihat uraian dari ibid, hal. 52-55.

[13] Lihat Craig Calhoun, “The Politics of Identity and Recognition”, dalam Craig Calhoun, Critical Social Theory, Massachusets, Oxford University Press, 1995, hal. 193-215, dalam Honneth, 2002, hal. 53.

Gambar dari Google Images

Bahasa dan Kekuasaan

octavio paz
Google Images

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Pendidikan dalam Bahasa Inggris yang dijadikan fokus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) memang mengundang banyak masalah. (Kompas, 12 November 2010) Seolah yang terpenting di dalam proses pendidikan adalah bahasa yang digunakan, dan bukan isi maupun proses pembelajaran di kelas itu sendiri. Seolah yang menjadi fokus adalah kulit dari pembelajaran, dan bukan esensi dari pendidikan itu sendiri. Di dalam kelupaan akan esensi ini, dunia pendidikan kita justru semakin terjebak di dalam hegemoni bahasa dan kekuasaan yang terus membuat Indonesia menjadi bangsa kelas dua di mata dunia internasional.

Bahasa dan Hegemoni

Apa itu bahasa? Sekilas ini pertanyaan yang sangat mudah dijawab. Namun bahasa tidak pernah memiliki satu arti yang definitif. Di dalam filsafat bahasa, para filsuf masih berdebat keras tentang hakekat dari bahasa, serta berbagai aspek darinya yang dipengaruhi sekaligus mempengaruhi hidup manusia. Namun setidaknya saya menemukan empat pengertian mendasar.

Pertama, bahasa adalah alat untuk berkomunikasi. Keluarga dibangun di dalam kerangka bahasa, begitu pula masyarakat dan bangsa. Seperti yang dinyatakan Luhmann, esensi sistem adalah komunikasi, begitu pula kesadaran pribadi sampai kolektif tidak bisa lepas dari kontruk bahasa. (Luhmann, 1983) Bahasa adalah esensi komunitas.

Dua, para filsuf linguistik (filsafat bahasa) berdiskusi keras tentang relasi antara bahasa dan pikiran. Banyak sekali teori yang diajukan. Teori yang cukup menjadi acuan adalah, bahwa bahasa merupakan ekspresi dari pikiran. Pikiran sendiri memiliki eksistensi pada dirinya sendiri. Namun eksistensi itu menjadi terjelaskan dan komunikatif, ketika pikiran menemukan ekspresinya di dalam bahasa. Maka walaupun bahasanya berbeda, jika ide yang tertanam sama, maka proses penterjemahan menjadi mungkin.

Tiga, bahasa juga merupakan ekspresi kultur. Artinya orang bisa menemukan karakter diri dan komunitasnya dengan memahami struktur bahasa yang ia gunakan sehari-hari. Orang bisa bercermin dengan bahasanya. Orang bisa memahami konteks historis diri dan komunitasnya dengan melihat pada bahasa yang ia gunakan sehari-hari.

Tiga pengertian di atas masih bersifat netral dan fenomenologis. Kita belum melihat adanya relasi-relasi kekuasaan yang membentuk bahasa itu sendiri. Dalam arti ini bahasa adalah medium bagi kekuasaan. Siapa yang berkuasa ia akan menentukan bahasa apa yang digunakan, baik bahasa teknis sehari-hari, maupun bahasa dalam arti aturan main yang dipergunakan dalam berbagai hal.

Maka bahasa tidak pernah netral. Penggunaan bahasa Inggris juga tidak bisa dipisahkan dari fakta, bahwa negara-negara berbahasa Inggrislah yang memegang kekuasaan, dan kita hanya tunduk mengikuti aturan main mereka. Ironisnya sikap tunduk itu tidak disertai kemampuan berpikir kritis, tetapi justru dengan pasrah dan bangga. Kita adalah bangsa yang tunduk dan takluk dengan suka cita.

Sikap tunduk dengan suka cita itulah ciri khas hegemoni. Hegemoni memungkinkan penindasan dan penguasaan tidak dianggap sebagai suatu kejahatan, tetapi sebagai sesuatu yang wajar, dan bahkan perlu dijalankan dengan sikap bangga. (Wattimena, 2010) RSBI adalah contoh jelas dari hegemoni negara-negara berbahasa Inggris terhadap Indonesia. Di dalam hegemoni bahasa yang berkelanjutan tersebut, kualitas pendidikan kita semakin terpuruk, karena hanya berfokus pada kulit (bahasa teknis), sumber daya manusia bangsa semakin menurun kualitasnya, dan kita tetap akan menjadi bangsa kelas dua di mata dunia internasional.

Posisi Pendidikan

Saya tidak menyarankan kita menutup diri dari budaya Barat dan pengaruh negara-negara berbahasa Inggris. Sikap tertutup semacam itu tidak menghasilkan apapun, kecuali ketakutan dan kecurigaan satu sama lain. Yang kita perlukan adalah kemampuan untuk memposisikan sistem nilai pendidikan kita dalam dialektik dengan budaya asing. Artinya yang terjadi bukanlah proses hegemoni, melainkan proses percampuran yang sehat antara nilai budaya kita dengan budaya asing.

Di dalam proses “percampuran” atau sintesis ini, bahasa adalah elemen penting, walaupun tetap hanya merupakan satu elemen saja. RSBI boleh tetap menggunakan bahasa Inggris. Tapi fokus dari institusi pendidikan bukanlah melulu penggunaan bahasanya, tetapi proses dan isi pembelajaran yang nantinya akan membentuk manusia-manusia Indonesia yang unggul. Harus ada perpaduan yang dinamis antara penggunaan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan suasana akademik yang ingin diciptakan.

Gagal menghayati dinamika ini hanya akan membuat kualitas pendidikan di Indonesia semakin rendah.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat di UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari Google Images

Anatomi Kebebalan Bangsa

sym_0025-0802-2321-1557_stubborn_brown_hound_dog_cartoon_character_with_his_arms_crossed
Google Images

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Ada semacam kebebalan kolektif yang menjangkiti masyarakat kita, mulai dari elit politis, pelaku bisnis, sampai berbagai elemen masyarakat sipil. Semua kritik dan saran yang diajukan percuma. Ini semua tampak pada kasus kunjungan/studi banding anggota DPR ke beberapa negara tanpa alasan yang cukup cerdas dan masuk akal, sampai kebebalan pola berpikir mitis yang digunakan untuk memahami bencana alam sebagai kutukan Tuhan atau hukuman Mbah Petruk.

Seolah kebebalan adalah ciri khas bangsa kita sekarang ini. Semakin hari kita semakin menjadi bangsa yang keras kepala, tidak dalam hal-hal yang berkaitan dengan inovasi, tetapi justru dalam hal-hal yang membuat bangsa kita semakin primitif.

Sumber kebebalan ada dua, yakni kemalasan berpikir radikal-substantif, dan keterlenaan di dalam arus rutinitas kehidupan. Kemalasan berpikir adalah produk dari pendidikan yang cacat paradigma. Sementara keterlenaan di dalam arus rutinitas adalah produk dari konformitas yang berlebih, yang menjadi ciri khas banyak orang Indonesia. Keduanya menjadi sumber kebebalan kita sebagai bangsa. Tanpa upaya membongkar kebebalan ini, kita tidak akan keluar dari lingkaran setan korupsi dan irasionalitas politik.

Anatomi Kebebalan

Seorang filsuf ternama Jerman pada abad ke-20, Martin Heidegger, pernah mengajukan argumen menarik tentang pola berpikir manusia modern. Baginya manusia modern terjebak pada berpikir teknis, dan tidak bisa lagi berpikir secara substantif. Berpikir teknis berarti berpikir untuk mengoperasikan alat. Sementara berpikir substantif berarti berpikir, mengapa alat itu perlu ada pada awalnya, dan apa yang perlu dilakukan untuk membuat alat tersebut tetap relevan, serta tidak menghancurkan.

Berpikir teknis adalah berpikir seperti komputer. Sementara berpikir substantif adalah tindakan khas manusia. Bagi Heidegger jika orang hanya bisa berpikir teknis, maka ia sebenarnya tidaklah berpikir, dan tepat inilah yang dilihatnya pada manusia modern. Gejala manusia modern adalah gejala ketidakberpikiran.

Analisis ini cocok untuk Indonesia. Pendidikan semata berfokus pada pengembangan ketrampilan berpikir teknis. Sementara pola berpikir substantif ditinggalkan. Akibatnya sumber daya manusia Indonesia mirip dengan tukang dan alat, sehingga tidak pernah melakukan inovasi yang berarti. Sama seperti alat dan barang, manusia Indonesia menjadi bebal. Ia hanya berpikir dan bertindak secara mekanis, tanpa kesadaran kritis-substantif yang sebenarnya merupakan kemampuan luhur manusia.

Di sisi lain kebebalan juga lahir dari terputusnya sebuah bangsa dengan ingatan kolektifnya sendiri. Dalam arti ini ingatan kolektif bukanlah sejarah, melainkan penghayatan sebuah bangsa akan masa lalunya yang dibaca dan ditafsirkan untuk kepentingan masa kini. (Halbwachs, 1958) Tanpa ingatan kolektif yang tepat, sebuah bangsa tidak akan pernah bisa belajar dari masa lalunya. Maka bangsa tersebut seolah terkutuk untuk selalu mengulangi kesalahan yang sama berulang kali tanpa henti.

Di Indonesia kita pun terputus dengan ingatan kolektif kita sebagai bangsa. Krisis identitas bangsa menjadi keprihatinan banyak pihak. Nasionalisme dalam bentuk kecintaan serta kebanggaan pada bangsa terkikis waktu dan peristiwa. Bangsa kita tidak punya arah yang jelas, karena ingatan kolektifnya sebagai bangsa pun tidak jelas.

Berbagai kesalahan masa lalu terulang kembali. Beragam konflik memiliki pola yang sama dengan konflik-konflik sebelumnya, yakni ketidakmampun untuk hidup dalam perbedaan. Korupsi yang terjadi sebagai akibat dari lemahnya aparat hukum pun berulang tanpa pernah berubah. Cita-cita para pendiri bangsa lenyap ditelan udara.

Lemahnya pola berpikir substantif-kritis, dikombinasikan dengan lemahnya kesadaran akan ingatan kolektif, membuat bangsa kita tidak memiliki mental mandiri. Kita hanya menjadi pengikut di berbagai bidang. Otonomi individu dianggap sebagai penghinaan pada nilai-nilai komunitas. Buahnya adalah mental konformisme ekstrem, di mana sikap ikut-ikutan, mulai dari kejahatan kecil sampai korupsi, lebih dominan dari kemampuan untuk mempertimbangkan sendiri, apa yang sungguh baik dan buruk untuk dilakukan.

Perpaduan dari semua hal ini akan melahirkan fundamentalisme. Fundamentalisme adalah buah dari ketidakberpikiran, keterputusan dari ingatan kolektif, serta mental konformisme yang berlebih. Fundamentalisme bukan berarti kembali ke dasar (fundamen), tetapi sikap bebal-ngotot pada satu pola hidup tanpa pernah melakukan permenungan kritis atasnya. Politik kita adalah politik fundamentalisme, yakni politik bebal yang kebal atas kritik, saran, ataupun pertanyaan.

Obat Anti Bebal

Sikap bebal adalah suatu kelemahan mendasar. Sikap bebal membuat kita sulit berubah. Sikap bebal membuat kita buta pada kelemahan-kelemahan kita, baik sebagai pribadi, maupun sebagai bangsa. Sikap bebal menghalangi kita mewujudkan visi sejati hidup kita.

Namun sikap bebal tidak akan abadi. Jika dibiarkan kebebalan akan menghancurkan pihak yang memeliharanya. Buah dari kebebalan adalah situasi krisis. Di dalam situasi krisis selalu ada dua kemungkinan, yakni perubahan cara berpikir secara mendasar, atau kehancuran.

Namun bangsa kita tidak perlu menanti krisis untuk berubah. Kebebalan politis dalam bentuk fundamentalisme cara berpikir di berbagai bidang perlu dibongkar. Harapan saya semoga tulisan ini tidak lagi terbentur dengan kebebalan kita yang seolah tuli atas berbagai saran maupun kritik yang membangun. Semoga. ***

Gambar dari google images

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Memahami Tragedi

Technorati Tags: ,,,
heysel_stadium.jpg
Google Images

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Indonesia kini berada dalam kepungan tragedi. Berbagai berita tentang bencana alam di Mentawai dan Merapi menusuk hati banyak orang. Belum lagi berita tingkah laku elit politik yang semakin hari semakin buruk, seperti komentar salah seorang petinggi DPR yang tidak mencerminkan kepekaan manusiawi pada pihak yang menderita. Tragedi membawa pada situasi frustasi, tidak hanya di tingkat individual, tetapi juga di level sosial.

Di dalam kaca mata Zizek, seorang filsuf kontemporer ternama sekarang ini, tragedi itu adalah the real, yakni situasi yang tak terkatakan, yang melepaskan kita dari jaring-jaring rutinitas yang menghanyutkan. Dalam arti ini setiap orang mengalami tragedi dalam keseharian hidupnya. The real mengajak kita memikirkan ulang, kemana kita akan menuju, dan apa yang harus kita lakukan. Panggilan the real adalah panggilan The Big Other kepada kita untuk mengkaji hidup kita lebih dalam. (Zizek, 1989)

Tragedi

Tragedi adalah peristiwa menyedihkan. Namun tragedi seringkali muncul secara alamiah, seperti yang terjadi di Merapi dan Mentawai. Manusia tak berdaya di hadapannya. Manusia hanya bisa menerima dengan lapang dada, sambil berusaha yang terbaik untuk mengurangi dampak kerusakan.

Disebut alamiah karena tragedi adalah bagian integral dari realitas itu sendiri. Tragedi adalah bagian dari kontingensi realitas. Kita bisa meramal kejadiannya, namun ramalan itu pun kontingen, yakni tidak pernah sungguh akurat. Kita bisa menanggulanginya semampu kita, namun kerusakan tidak dapat dihindarkan.

Pada titik ini tragedi adalah momen untuk menyadarkan manusia akan keberadaannya di alam ini. Manusia tidak sendiri maka ia tidak bisa seenaknya. Manusia perlu melepas arogansi, bahwa ia adalah mahluk paling mulia. Cara berpikir narsistik semacam itu perlu dilepas, jika kita mau hidup secara harmonis dengan entitas lain di dalam kosmos.

Tragedi mengajarkan pada kita, bahwa kita tak lebih dari setitik debu di dalam keluasan dan keagungan kosmos yang ada. Arogansi dan sikap narsis di hadapan alam tak lebih dari salah satu kebodohan manusia yang perlu ditinggalkan. Paradigma antroposentrik yang menempatkan manusia sebagai pusat teragung realitas di dalam agama, filsafat, maupun sains adalah paradigma kuno yang sudah tidak lagi pas dengan situasi kita sekarang.

Di sisi lain tragedi mendekatkan kita yang sebelumnya tidak saling mengenal. Tragedi melepas orang dari isolasi diri, dan mendorongnya untuk menjalin relasi dengan orang lain. Tragedi mengikatkan kita pada kolektivitas itu sendiri. Tidak hanya mendorong untuk membangun relasi, tragedi membuat kita sadar, bahwa eksistensi kita bergantung sepenuhnya pada orang lain.

Manusia modern adalah manusia yang terisolasi. Hasil dari isolasi adalah alienasi, atau keterasingan. Orang merasa terasing dengan tetangganya, dan bahkan dengan dirinya sendiri. Di tengah kota-kota gemerlap berisi jutaan penduduk, tingkat kesepian justru sangat tinggi.

Tragedi memecah semua itu. Tragedi melepaskan manusia dari keterasingan, dan mengikat dia pada komunitas yang memberinya makna. Tragedi mengantar manusia pada gerbang pencarian makna. Tragedi mengembalikan manusia pada situasinya yang paling dasariah, di mana ia tidak bisa hidup tanpa komunitasnya.

The Real

Pemikiran Zizek banyak dipengaruhi oleh psikonanalis Jacques Lacan, seorang pemikir asal Prancis pada abad ke-20. Bagi Lacan manusia selalu dikepung oleh tiga tata kultural dalam hidupnya, yakni tata imaginer, tata simbolik, dan the real itu sendiri. Tata imajiner menyadarkan manusia, bahwa ia selalu melihat dirinya dari kaca mata orang lain. Orang lain adalah cermin bagi dia untuk memahami dirinya sendiri. Diktum filsafat klasik kembali ditegaskan disini, aku menjadi aku, karena kamu. (Zizek, 1989)

Manusia juga hidup dengan tata simbolik. Tata simbolik adalah tata sosial yang memberikan identitas pada manusia itu sendiri, seperti masyarakat, agama, budaya, dan bahasa yang kesemuanya mendefinisikan manusia, serta apa artinya menjadi manusia. Tata simbolik memberikan kepastian, dan mengajak manusia untuk hanyut dalam rutinitas. Tata simbolik itu menjajah dan pada saat yang sama juga menjinakkan.

The real adalah patahan dari tata simbolik. The real itu tidak bisa dikatakan, tetapi bisa dirasakan. The real itu menolak segala bentuk simbolisasi, namun efeknya memecah rutinitas manusia. The real membawa manusia pada kesadaran, bahwa rutinitas dan normalitas itu sesuatu yang perlu terus dipikirkan dan dipertanyakan ulang. The real adalah peristiwa yang membangunkan manusia dari keterlenaannya menjalani hidup. (Zizek, 1989)

Dalam arti ini tragedi adalah the real. Luka akibat tragedi tidak pernah bisa dilukiskan dengan kata-kata. Tragedi sebagai peristiwa menolak untuk disimbolisasikan. Tragedi adalah ketidakmungkinan dari realitas serta kehidupan itu sendiri.

Tragedi Merapi, Mentawai, korupsi berkepanjangan, UU yang tidak mencerminkan kecerdasan adalah hal-hal tragis yang memperpanjang tragedi yang dialami bangsa Indonesia. Luka serta kerusakan yang lahir dari tragedi tersebut jauh melampaui apa yang bisa dikatakan. Semua itu adalah the real yang memutus bangsa kita dari rantai rutinitas dan normalitas yang membuat terlena. The real mengajak kita untuk memikirkan, mempertanyakan, dan merumuskan ulang apa artinya menjadi bangsa.

Panggilan the real tidak bisa ditolak, sama seperti manusia tidak bisa lari dari tragedi. Di hadapan tragedi raksasa, kita hanya bisa menangis, karena menangis adalah salah satu hal yang membuat kita menjadi manusia. Menangis adalah the real itu sendiri. ***

Gambar dari Google Pictures

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Simposium Nasional Filsafat: Mencari Keadilan

 

 

The Dilemma of Modern Cities

Sleeper'sDilemma

By: REZA A.A WATTIMENA

At the beginning, there was only darkness. Human civilization began in the shadow light of the cave and candle which accompany their dark night in the universe. In those nights, enlightenment came through writing with deep reflection concerning life itself.

Night time is a gift. Cold air followed by small light. Night time is the time of enlightenment. There is small paradox here. Enlightenment came from place which has no light. The deep understanding concerning the mystery of life came from the cold and dark nights of ancient world.

However, in the bright light of modern cities, the dark times of mind is afloat. Why is this happening? Every thinker and so called public intellectuals trap in merely shallow popularity. Almost every people in modern cities trap in the impure motivation of action which never critically evaluated.

This is the irony paradox of modern cities and thinker. In the middle of bright light, the mind loses its ability to create enlightenment. Electricity changes how people live their life, and their way to interpret reality. Somehow, technology and electricity produce shallow minded civilization.

The Mentality

The shallowness of mind do not come from the absent of education, but from the over expose of useless education. The superficiality of thinking born not from the absent of technology, but from the over illustration of useless technology. When the world is getting complex, the human mind is getting simpler in its frivolity. This frivolity born out of the absent of critical thinking.

Technology offers a wide variation and large quantity of information. But that entire privilege blinded people, so they cannot see the truth behind it. Modern cities offer a whole variation of expensive houses which eventually destroy the solidarity of the community, and divides people. Big cities eventually occupied by small minded people.

Modern cities create highway and large road for its cars and motorcycles. But those ‘divine’ road used by people with evil will, with uncontrolled greed, and full of evil view concerning life of others. The highway road is a shortcut, just like what every corrupt bureaucrats need to get away with corruption.

Modern cities full of schools with various luxurious facilities. However, the citizens do not get smarter. What really increases is arrogance in the form of academic degree feudalism. It is almost you can smell the stink of arrogance in the luxurious schools which exist in the modern cities.

Modern cities are the home of the world largest and oldest religion. However, the behaviors of modern cities citizens are far much uncivilized compared to much humbler villagers. Religion does not become the source of enlightenment, but for rationalizations of violence and destructive act in the name of god. In modern cities, religion becomes a mask that veil the monstrous face of modernity.

Modern cities offer big sidewalk for pedestrians and hundreds of transportation means for its citizens. However, all of that just make us more distant from each other. While physical space is getting closer, our spiritual spaces between citizens just grow much further apart.

Modern cities full of monuments to remember and give meaning to the past. However, the citizens ignore them, and therefore have really short memories concerning their past and historical identity. The modern cities are the symbol of the forgetfulness of civilization concerning its past. As a consequence, many political policies have only short term and ahistorical considerations, and therefore will never be effective.

Modern cities are economical sphere. Markets are everywhere. However, the poverty and economical inequalities are extreme. In other words, the increase number of markets and other economic means in society does not guarantee the economical prosperity. On the contrary, it creates a wide division between the rich and the poor.

Paradox

Paradox is the spirit of modern cities. Modern cities have the unique characteristics of human civilization, namely the eternal dialectics itself. The effort of achieve certain purpose failed, and the results is precisely the opposite of that. Modern cities are cities in dilemma.

The dilemma is not just the city, but also in the soul of its citizens, namely human itself. Human is a dilemmatic being. The efforts to create heaven on earth fail. The result is the opposite, namely the creation of hell on earth. The efforts to create stability turn to totalitarianism policies and way of thinking. As if life itself is a dilemma.

What we have to take care is the full awareness of this paradox and dilemma. Hegel called it dialectics. Giddens called it critical consciousness to ask questions concerning social practices. I called it the courage the accept fragility and imperfectness of human life. ***

Pictures taken from google pictures

Writer is a Lecturer at the Faculty of Philosophy Widya Mandala Catholic University, Surabaya

Sains, Filsafat, dan Agama di Indonesia Dewasa ini

684px-Daniel_Huntington_Philosophy_and_Christian_Art

Dialektika yang Setengah Hati

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Manusia hidup dalam dialektika dengan sains-teknologi, agama, dan filsafat. Dialektika berarti manusia menciptakan ketiganya, sekaligus diciptakan oleh ketiganya. Di sisi lain sains-teknologi lahir dari filsafat, sekaligus mendefinisikan filsafat itu sendiri. Filsafat membantu mencerahkan iman dalam agama, sekaligus diperluas kedalamannya oleh agama itu sendiri. Dan sains memperoleh nilai-nilai kehidupan yang transenden dari agama, sekaligus membuat agama menjadi lebih beradab.

Persilangan antara sains-teknologi, agama, filsafat, dan manusia tidak bisa dihindarkan. Dalam situasi ideal kehadiran semuanya saling memperkaya satu sama lain. Namun di Indonesia ketiganya saling bersaing dan meniadakan satu sama lain. Inilah salah satu sebab, mengapa kita tidak akan pernah maju sebagai bangsa.

Sains dan Manusia

Sains lahir dari tangan manusia. Namun kini sains membantu mendefinisikan siapa itu manusia. Dengan rasionalitasnya manusia melahirkan sains. Kini apa itu rasionalitas pun ditentukan oleh aktivitas saintifik. Inilah dialektika antara manusia dan sains yang tidak bisa terhindarkan.

Yang berharga dari sains adalah pola berpikir saintifik. Pola berpikir saintifik mengedepankan keterbukaan pada fakta, walaupun fakta itu bertentangan dengan pandangan kita. Pola berpikir saintifik mengedepankan kesabaran dalam menguji anggapan, dan tidak terjebak pada prasangka yang menjauhkan kita dari kebenaran. Pola berpikir saintifik mengajarkan kita untuk bersabar, ketika tahu bahwa apa yang kita peroleh ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.

Ironisnya di Indonesia para ilmuwan yang seharusnya menghidupi pola berpikir saintifik tidak mencerminkan keutamaan-keutamaan di atas. Sebaliknya mereka menjadi “pelacur” bagi kepentingan ekonomi-bisnis, politik ideologis, ataupun fundamentalis-religius sesaat, dan melupakan panggilan luhur untuk melayani umat manusia secara keseluruhan, apapun status ekonomi, politis, ataupun agamanya. Pola berpikir saintifik dijual murah, demi memperoleh rupiah ataupun kekuasaan semu yang akan hilang dengan berjalannya waktu.

Filsafat dan Manusia

Filsafat juga lahir dari tangan manusia. Namun kini siapa itu manusia juga didefinisikan oleh filsafat. Inilah dialektika antara filsafat dan manusia. Filsafat lahir dari nalar manusia. Namun kini tindakan bernalar identik dengan kegiatan berfilsafat.

Yang berharga dari filsafat adalah cara berpikirnya yang rasional, kritis, dan sistematis di dalam memandang segala sesuatu yang ada di dunia. Filsafat menjauhkan orang dari trend publik yang irasional, dan mengajak untuk melihat ke dalam dirinya sendiri, guna menemukan kebenaran dan kebijaksanaan. Filsafat memberikan kedalaman bagi hidup orang modern yang tampak kering tersiksa tuntutan jaman dan akal budi mekanis yang membosankan. Filsafat memberikan makna dan petualangan intelektual bagi mereka yang antusias memeluknya.

Di Indonesia filsafat masih banyak disalahpahami. Banyak orang berpendapat bahwa filsafat itu ilmu sulit. Kaum agamawan sempit banyak berpendapat, bahwa filsafat itu bisa merusak iman. Akibatnya filsafat dipenuhi dengan prasangka. Jarang ada orang yang mau mendalami filsafat dalam arti sebenarnya. Mereka yang berlatarbelakang filsafan biasanya karena keterpaksaan, dan bukan karena pilihan.

Agama dan Manusia

Agama lahir dari persentuhan manusia dengan Tuhan. Agama lahir dari kebenaran yang diwahyukan oleh Tuhan kepada manusia, demi kebaikannya sendiri. Tujuan agama adalah untuk melepaskan manusia dari kebiadaban, perang, dan ketidakadilan, serta menuntunnya kepada cinta, perdamaian, dan kesejahteraan. Kebenaran agama yang berasal dari wahyu Tuhan membuat hidup manusia lebih mulia.

Yang berharga dari agama adalah kemampuannya untuk memberikan makna dan nilai pada hidup manusia. Agama menjelaskan dari mana kita berasal, apa yang mesti kita lakukan dalam hidup, dan kemana kita akan pergi, setelah kita mati. Agama menjelaskan mengapa kita menderita, dan mengapa kita bahagia. Agama memberikan kejelasan tentang apa yang harus kita perjuangkan secara serius dalam hidup ini.

Sayangnya mayoritas orang beragama di Indonesia tidak menghayati arti cinta, perdamaian, dan kesejahteraan yang ditawarkan oleh agama. Mereka menjadikan agama sebagai alat untuk membenarkan penindasan. Mereka menjadikan agama sebagai alat untuk menyingkirkan yang berbeda, terutama kelompok minoritas. Bagi mereka agama tidak memberikan makna, melainkan hanya sekedar alat untuk membenarkan pemburuan kekuasaan.

Dialektika Setengah Hati

Sikap setengah hati para ilmuwan, filsuf, dan orang-orang beragama di Indonesia membuat relasi ketiganya tidak memperkaya, melainkan justru penuh prasangka. Sains dan teknologi curiga pada filsafat, sama seperti filsafat meremehkan sikap mekanis patuh di dalam sains. Filsafat curiga para irasionalitas agama, sama seperti agama curiga pada sifat destruktif filsafat. Sains merendahkan sisi naif agama, dan agama pun benci dengan arogansi sains.

Di Indonesia dialektika ketiganya berlangsung setengah hati. Tidak ada kerja sama. Yang ada adalah prasangka dan arogansi. Selama ini berlangsung selama itu pula kemajuan hanya mimpi tanpa realitas, karena pada dasarnya, kita berperang di dalam diri kita sendiri, dan ini justru merugikan semua pihak. Yang mungkin tercipta di Indonesia adalah masyarakat yang semakin lama semakin primitif, justru di tengah perlombaan dunia internasional untuk menjadi semakin maju.

Ironis? ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari Google Pictures

Multikulturalisme sebagai Ideologi

 

 

74632_1496538967549_1056332244_31161378_1993990_n

Dilema Mengelola Konflik

9_7conflict

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Di dalam hidup kita menemukan banyak sekali perbedaan pandangan, mulai dari cara penanganan masalah, selera musik, pandangan tentang Tuhan, soal hidup, soal cinta, soal hubungan percintaan, soal seks, dan sebagainya. Banyak orang bilang bahwa perbedaan itu adalah positif. Perbedaan itu memperkaya semua orang. Apakah betul begitu?

Bagi Amy Gallo perbedaan tidak otomatis menghasilkan sesuatu yang positif. (Gallo, 2010) Perbedaan pandangan atas sesuatu hal seringkali berujung pada konflik, baik dalam bentuk konfrontasi langsung, ataupun pasif dalam bentuk keenggenan berkomunikasi. Apapun bentuknya perbedaan atau bahkan konflik pandangan tanpa tata kelola yang tepat tidaklah produktif, dan justru bisa menghancurkan. Yang kita butuhkan adalah kemampuan untuk mengelola konflik, menemukan titik pandang yang kiranya bisa disepakati oleh semua pihak yang berbeda, dan kemudian menjadikan perbedaan sebagai sumber yang memperkaya kehidupan, begitu pendapat Gallo.

Namun pada hemat saya, argumen semacam itu hanya menyentuh satu sisi dari masalah. Konflik pun memiliki dimensi metafisis yang melampaui analisis praktis, sebagaimana diajukan oleh Gallo. Konflik bisa dianggap sebagai simbol, bahwa perpecahan adalah suatu keharusan. Orang tidak perlu takut dengan perpecahan, karena seringkali pembebasan dan inovasi spektakuler lahir darinya.

Soal Taktik

Taktik kuno mengelola konflik adalah “dengan kekuatan fisik atau memisahkan hal-hal yang berbeda tersebut.” (Weis dalam Gallo, 2010) Namun menurut Gallo pandangan ini tidak tepat. Ia menyarankan agar kita berpegang pada beberapa prinsip yang berguna untuk mengelola konflik dalam hidup, bahkan sebelum konflik itu dimulai. Prinsip itu adalah pemikiran bahwa kita selalu bisa belajar dari siapapun, terutama yang berbeda dengan kita, dan bahwa mungkin saja ada ide-ide yang lebih brilian keluar dari mulut orang lain, daripada ide yang kita miliki. (Gallo, 2010)

Artinya kita perlu memasuki diskusi dengan orang-orang yang berbeda dengan pikiran terbuka, lepas dari siapapun lawan bicara kita, atau apa argumennya. Dengan menempuh proses ini perlahan tapi pasti, orang bisa menemukan titik tolak yang sama. Seperti yang dikatakan Judith White, kita perlu melakukan “investasi uang dan pikiran” dalam berdiskusi dengan orang yang memiliki pandangan berbeda dengan kita. Gallo merumuskan beberapa prinsip praktis tentang taktik mengelola perbedaan pandangan di dalam kehidupan. (Gallo, 2010)

Sumber Konflik

Gallo berbicara dalam konteks perbedaan pandangan dalam organisasi. Baginya di dalam organisasi, ada tiga bentuk konflik. Yang pertama adalah konflik di tataran substansi. Di dalam konflik ini, orang berbeda pandangan soal isi dari tugas atau persoalan yang ada di depan mata. Pada titik ini orang berbeda pendapat soal esensi dari apa yang hendak mereka putuskan atau lakukan. (Gallo, 2010)

Yang kedua adalah konflik di tataran relasional. Pada tataran ini konflik lebih di tataran pribadi. Orang yang satu tidak menyukai orang yang lain, karena karakter atau sikapnya soal masalah tertentu. Dan yang ketiga adalah konflik di tataran perseptual. Di dalam konflik ini, orang melihat satu masalah yang sama dari sudut pandang yang berbeda. (Gallo, 2010) Ketiga perbedaan pandangan dasar ini dapat dikelola, jika kita memahami akar masalahnya, dan menggunakan cara yang tepat untuk melakukan intervensi.

Manajemen Konflik

Ada beberapa saran yang diberikan oleh Gallo. Pertama, temukan dalam tataran apa konflik itu terjadi. Jika sudah menemukan coba bandingkan dengan temanmu, apakah pandangannya sama soal itu. Jika sudah coba gunakan pendekatan yang dingin untuk menanganinya, dan jangan terlalu cepat meledak dengan emosi. “Ketidaksetujuan karena perbedaan”, demikian tulis Gallo, “paling baik diselesaikan dengan obyektivitas daripada emosi.” (Gallo, 2010, dikutip dari Weiss)

Kedua, coba temukan titik pandang yang sama. Coba temukan tempat yang nyaman untuk berdiskusi. Setelah duduk dengan nyaman, mulailah dengan menemukan prinsip-prinsip dasar yang kiranya beririsan dengan “lawan” diskusimu. Prinsip dasar ini biasanya berupa tujuan dasar organisasi, yang kiranya juga disepakati oleh orang-orang yang berbeda pandangan denganmu. Mulailah dengan kalimat begini, “Kita berdua ingin mewujudkan …..”, atau, “Kita tidak ingin salah membuat keputusan tentang soal sepenting ini……”

Tiga, coba pasang telinga dan dengarkan baik-baik apa yang ingin disampaikan oleh orang lain. Jangan berprasangka terlebih dahulu. Jika belum jelas cobalah tanyakan, dan pahami secara tepat sudut pandangnya. Dari proses ini anda bisa menangkap, apa yang sebenarnya diinginkan oleh lawan bicara, yang mungkin saja juga anda setujui. Mendengarkan adalah langkah awal untuk menciptakan solusi.

Setelah mendengarkan coba bagikan sudut pandangmu sendiri. Jelaskan latar belakang tindakan, pendapat, atau argumenmu. Menurut Gallo ini bisa membantu lawan diskusi untuk memahami konteks dari pandanganmu, dan menciptakan empati dari sudut pandangnya. (Gallo, 2010) Jika dia emosi dan menantangmu, berikan dia ruang untuk mengekspresikan kekesalannya.

Empat, selalu fokuskan argumenmu untuk mengajukan solusi. Solusi tersebut tidak didasarkan pada prasangka yang telah dibuat sebelumnya, melainkan dari hasil pembicaraan intensifmu dengan lawan diskusimu. Coba lakukan sintesis atas pendapatmu dan pendapat lawan diskusi di dalam proses pertemuan tersebut. Jika ini tidak bisa juga, coba tanyakan solusi yang mungkin dari sudut pandangnya.

Lima, perbedaan pandangan biasanya selalu bermuara pada konflik konfrontatif. Pada situasi-situasi tertentu, ini tidak terhindarkan. Pada titik ini emosi akan meledak, kata-kata kasar akan terucap, dan semua proses sebelumnya tampak menjadi sia-sia. Menghadapi ini hanya ada satu cara, yakni berhenti berdiskusi, jaga jarak, jika perlu tinggalkan ruangan untuk mendinginkan keadaan.

Gallo menawarkan pandangan yang menarik, di samping secara fisik meninggalkan ruangan, orang bisa menggunakan kemampuan untuk diam secara mental, dan menjadi pengamat dari konflik yang terjadi. Inilah yang disebut sebagai sudut pandang “orang luar” yang dapat membantu kita melihat situasi secara menyeluruh dan jernih. Cara lainnya adalah dengan memilih tempat dan waktu yang lain serta lebih nyaman untuk melanjutkan diskusi. Jika semua ini gagal, menurut Gallo, usahakan temukan orang ketiga untuk menjadi perantara. (Gallo, 2010)

Beberapa Catatan

Gallo memiliki pendapat yang menarik. Saran-saran praktisnya bisa digunakan untuk mencoba mengelola konflik yang terjadi. Namun ada beberapa asumsi yang kiranya tidak tepat, yang membuat argumennya menjadi tidak bisa diterapkan. Saya setidaknya melihat dua asumsi.

Pertama, Gallo berpikir dengan asumsi, bahwa semua konflik itu bisa dan harus dikelola untuk diselesaikan. Pertanyaan saya sederhana apakah asumsi ini tepat? Apakah semua konflik itu harus dikelola dan diselesaikan? Tidak bisakah konflik dianggap sebagai tanda, bahwa ini saatnya kita berpisah, dan menempuh jalan masing-masing? Saya pikir banyak orang besar di dalam sejarah menanggapi konflik sebagai tanda untuk memulai sesuatu yang baru, sesuatu yang sama sekali lain dari yang sebelumnya ada.

Dua, Gallo masih berpijak pada asumsi kuno, bahwa perbedaan pendapat bisa diatasi dengan diskusi atau dialog. Seolah argumentasi dapat digunakan untuk melampaui perbedaan pandangan. Seolah manusia adalah mahluk rasional yang selalu mendengarkan dan menganut argumentasi yang lebih baik. Yah, Gallo masih berpijak pada asumsi, bahwa manusia adalah mahluk yang sepenuhnya rasional, yang hidup dengan prinsip yang argumentatif.

Apakah begitu? Dalam keseharian orang tidak beroperasi melulu dengan rasionalitasnya. Argumen seakurat dan sevalid apapun tidak akan bisa meyakinkan orang sepenuhnya. Dibutuhkan sesuatu yang melampaui argumentasi dan rasionalitas untuk bisa mencapai keterbukaan pikiran.

Selama Gallo tidak mempertanyakan asumsi dari argumentasi yang ia ajukan, selama itu pula saran-sarannya, yang tampak praktis, justru tidak akan bisa diterapkan di dalam praktek. Praktikalitas hanya dapat dicapai, jika kita memiliki kedalaman tertentu di dalam memahami akar masalah. Yang kita perlukan adalah kejelian dan kemampuan kritis tidak hanya dalam menganalisis masalah, tetapi juga melihat diri kita sendiri, serta asumsi-asumsi yang mendasari pemikiran serta argumentasi yang kita ajukan.

Kejernihan muncul dari sikap kritis semacam itu. Dan hanya dengan kerjenihan, kita bisa meraba akar masalah sebenarnya, dan mengajukan intervensi yang tepat atasnya. Kejernihan semacam ini tidak melulu lahir dari mental praktis-pragmatis, tetapi justru dari hidup yang reflektif dan kontemplatif. Seninya adalah menyeimbangkan dua bentuk mentalitas tersebut, praktis-pragmatis dan reflektif-kontemplatif, tanpa jatuh ke salah satu ekstrem, karena walaupun berbeda, keduanya saling membutuhkan.***

Penulis adalah Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Acuan:

Gallo, Amy, “The Right Way To Fight”, Harvard Business Review, 12 Mei 2010

Multikulturalisme sebagai Ideologi

ideology

Membaca Keberagaman dengan Kaca Mata

Teori Hegemoni, Ideologi, dan Struktur Sosial[1]

Oleh: REZA A.A WATTIMENA[2]

Multikulturalisme adalah pandangan normatif tentang cara menata keberagaman di dalam masyarakat. Dalam arti ini keberagaman bukan sekedar keberagaman suku, ras, ataupun agama, melainkan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan, termasuk di dalamnya adalah kelompok-kelompok subkultur, seperti gay-lesbian, para pecinta prangko, punk, suckerhead, dan lainnya. Argumen inti multikulturalisme adalah, bahwa setiap bentuk kehidupan memiliki nilai yang berharga pada dirinya sendiri. Maka setiap bentuk kehidupan layak untuk hidup dan berkembang seturut dengan pandangan dunianya, namun tetap dalam koridor hukum legal yang berlaku (bukan hukum moral). (Taylor, 1994)

Yang dimaksud dengan kelompok sub kultur adalah semakin banyaknya orang yang hidup dengan berbagai latar belakang nilai, seperti orang bisa sekaligus beragama Islam, suku Batak, gay, pecinta perangko, sekaligus pecinta musik punk. Di sisi lain ada seorang waria beragama Hindu, mencinta musik Gereja Katolik, menyukai makanan Timur Tengah, serta mendalami budaya Cina. Mereka kelompok sub kultur yang semakin hari semakin banyak jumlahnya di masyarakat kita. Mereka hidup bersama dan perlu tata politik yang tepat untuk mengaturnya, supaya tidak terjadi gesekan yang bermuara pada konflik ataupun diskriminasi sosial. Dalam konteks inilah wacana multikulturalisme menemukan relevansinya.

Namun pada hemat saya, multikulturalisme tetap tidak netral dan murni emansipatif, karena multikulturalisme juga tidak bebas dari hegemoni, ideologi, dan struktur sosial yang dominan di dalam masyarakat. Tidak hanya itu konsep masyarakat pun selalu merupakan masyarakat yang hidup dalam konteks hegemoni, ideologi, ataupun konteks struktur sosial tertentu. Maka masyarakat bukanlah sebuah kata yang netral. Pada titik ini saya ingin mengajukan argumen, bahwa wacana multikulturalisme bisa dengan mudah jatuh ke dalam ideologi, dalam arti kesadaran palsu atau kesesatan berpikir, jika tidak dibarengi dengan analisis soal hegemoni, ideologi, dan struktur sosial masyarakat yang dominan di dalam masyarakat.

Untuk menjelaskan argumen itu, tulisan ini akan dibagi ke dalam empat bagian. Awalnya saya akan menjelaskan dasar-dasar teori hegemoni dengan mengacu pada pemikiran Antonio Gramsci sebagaimana ditafsirkan oleh Andrew Deak dan dan Derek Boothman (1). Lalu saya akan menjelaskan arti konsep ideologi dengan menggunakan pemikiran Slavoj Zizek, sebagaimana ditafsirkan oleh Myers, dan pemikiran Teary Eagleton (2). Kemudian saya akan menjelaskan konsep struktur sosial di dalam pemikiran Anthony Giddens, sebagaimana dibaca dan ditafsirkan oleh Herry Priyono (3). Tulisan ini akan ditutup dengan kesimpulan (4).

1.Hegemoni

Teori pertama yang perlu kita pahami adalah teori tentang hegemoni. Tokoh yang mencoba merumuskan teori ini secara komprehensif adalah Antonio Gramsci, seorang pemikir Neo-Marxis pada awal abad ke-20. Secara singkat hegemoni adalah, “pradominasi ideologis dari nilai-nilai dan norma borjuasi pada kelas-kelas yang lebih rendah.” (Carnoy, 1984, dalam Deak, 2005) Dengan kata lain menurut Deak, hegemoni merupakan tanda, bahwa nilai-nilai hidup kelompok yang dominan di masyarakat menyebar dan menjadi nilai-nilai hidup seluruh masyarakat.

Apa akibatnya? Akibatnya kaum yang berkuasa dilihat sebagai sosok ideal, yakni orang-orang yang bertindak sesuai dengan kepentingan terbaik dari seluruh masyarakat luas. Dalam arti ini menurut Deak, hegemoni lebih dari sekedar dominasi (pemaksaan dengan menggunakan kekuasaan), tetapi juga “gabungan antara kesepakatan dan pemaksaan.” (Deak, 2005) Lebih dari itu hegemoni dapat dikatakan berhasil, jika orang merasa sukarela hidup dengan nilai-nilai kelompok dominan, dan merasa bahwa itulah yang terbaik.

Dalam konteks ini Gramsci hendak memahami struktur kelas sosial di dalam masyarakat, terutama dalam hal kepemimpinan yang ideal, ataupun nilai-nilai normatif yang menjadi ideal masyarakat terkait. Inilah hegemoni. Hegemoni memastikan bahwa kelas-kelas sosial yang berkuasa tetap berkuasa, dan bahwa struktur politik-sosial-ekonomi yang ada tetap menguntungkan kelas-kelas sosial dominan yang berkuasa. Jika hegemoni berlangsung maka setiap orang, terutama yang berasal dari kelas-kelas sosial berbeda, akan menerima nilai-nilai serta kepemimpinan kelas sosial dominan secara sukerela, dan bahkan berbahagia. (Boothman, 2008)

Misalnya jika ditanya kemana kamu ingin melanjutkan sekolah? Mayoritas orang akan menjawab, mereka ingin sekolah di Amerika atau Eropa. Ini menandakan adanya hegemoni pendidikan dari Amerika dan Eropa sebagai kaum yang berkuasa dan dominan di dunia. Jika siswa sekarang ditanya, apa cita-citamu? Mayoritas mereka akan menjawab ingin menjadi direktur, manajer, atau pengusaha sukses. Ini jelas menandakan bahwa nilai-nilai kapitalisme ekonomi masih menjadi hegemoni, karena kelompok-kelompok itulah yang sekarang ini menjadi kaum dominan di masyarakat Indonesia.

Wacana multikulturalisme menjadi sulit terwujud, karena masyarakat hidup dalam hegemoni dari suatu kelas sosial tertentu, entah kelas sosial ekonomi ataupun religius tertentu. Indonesia kini hidup dalam tawanan hegemoni kedua kelas tersebut. Apa yang baik dan buruk ditentukan berdasarkan nilai-nilai ekonomi maupun ajaran agama tertentu yang dominan. Di dalam masyarakat yang terhegemoni oleh dua sistem nilai tersebut, penerimaan kepada keberagaman menjadi sesuatu yang mustahil, bahkan salah untuk diwujudkan.

2. Ideologi

Di dalam ranah teori-teori Marxis, ideologi seringkali dipahami sebagai kesadaran palsu, yakni cara berpikir yang tidak tepat tentang dunia. Misalnya soal Blackberry. Banyak orang merasa mereka membutuhkan Blackberry. Kebutuhan itu menurut mereka alamiah, maka mereka membeli Blackberry. Ini adalah cara berpikir ideologis, karena mereka tidak melihat kemungkinan, bahwa Blackberry adalah kebutuhan palsu yang diciptakan oleh produsen melalui iklan.

Pada akhirnya orang dijajah oleh produk yang tidak mereka butuhkan, karena mereka salah berpikir tentang produk yang mereka gunakan. Bagi Myers –dalam tafsirannya tentang pemikiran Zizek- dalam konteks ini, ideologi bukan merupakan fakta yang salah, melainkan kesalahan di dalam menafsirkan suatu fakta. Blackberry bukan sekedar alat komunikasi, tetapi juga simbol penjajahan atas ruang privat, karena orang kini bisa diakses kapanpun dan dimanapun, sejauh Blackberry ada di sampingnya.

Blackberry adalah simbol dari superstruktur yang mempertahankan stabilitas sistem ekonomi tertentu, yakni kapitalisme, supaya tetap ada dan berkembang, dan ini juga berarti melestarikan jurang kesenjangan sosial yang diciptakannya. “Ideologi”, demikian Myers, “adalah sejenis kesalahan persepsi yang dapat diperbaiki sama seperti anda mengganti lensa kaca mata anda jika anda tidak bisa melihat dengan jelas.” (Myers, 2005)

Eagleton sendiri berpendapat bahwa ideologi memiliki banyak macam arti. Ideologi baginya dapat dipahami sebagai cara pandang terhadap dunia, termasuk di dalamnya nilai-nilai, ide, maupun simbol-simbol yang bermakna dalam hidup seseorang atau masyarakat. Dalam arti ini ideologi memiliki makna netral positif. Namun Eagleton juga mencatat, seperti Zizek, bahwa ideologi juga bisa bermakna negatif, yakni ideologi sebagai ide-ide yang membenarkan kekuatan politik dominan di masyarakat, ide-ide palsu yang membenarkan struktur kekuasaan tertentu, komunikasi yang terhambat akibat kepentingan, dan cara berpikir identitas yang melihat dunia secara hitam putih. (Eagleton, 1991)

Saya sendiri lebih melihat ideologi sebagai kesadaran palsu yang membuat kita salah dalam menafsirkan realitas. Dalam arti ini multikulturalisme juga bisa menjadi ideologi, ketika ia buta akan pengaruh hegemoni dan ideologi di dalam cara pandangnya sendiri. Roh dari multikulturalisme adalah pengakuan, bahwa setiap bentuk kehidupan memiliki nilai yang berharga pada dirinya sendiri. Maka setiap bentuk kehidupan haruslah diberdayakan untuk mencapai tingkatnya yang maksimal.

Cita-cita ini hanya dapat terwujud, jika multikulturalisme melepaskan kesadaran palsunya (ideologi), bahwa masyarakat itu netral dari pengaruh kekuasaan dan hegemoni. Dalam konteks Indonesia wacana multikulturalisme terlebih dahulu harus mempertimbangkan pengaruh hegemoni kapitalisme dan fundamentalisme religius, sebelum memulai misinya untuk menciptakan masyarakat yang ramah pada perbedaan bentuk-bentuk kehidupan. Selama dua sistem nilai masih berhasil menjadi hegemoni, selama itu pula cita-cita multikulturalisme hanya akan berhenti menjadi wacana, dan tidak pernah bisa membawa perubahan kebijakan yang sungguh nyata bagi masyarakat.

3. Struktur Sosial

Salah satu teoritikus yang, pada hemat saya, cukup komprehensif merumuskan konsep struktur sosial adalah Anthony Giddens. Argumentasi Giddens tentang struktur sosial terkait erat dengan pemahamannya tentang manusia yang memiliki tiga bentuk kesadaran. Dalam arti ini struktur sosial terbentuk dari apa yang disebutnya sebagai kesadaran praktis, yakni perilaku manusia yang dilakukan secara rutin dan berbarengan dengan manusia lainnya, dan secara perlahan menciptakan struktur yang kurang lebih tetap. Struktur itu kemudian menjadi otonom dari manusia yang menciptakannya. (Giddens, 1985)

Dengan mendapat inspirasi dari Freud tentang tiga dimensi internal manusia, Giddens merumuskan sebuah model tentang bagian-bagian dari kesadaran manusia. Menurut dia setiap orang memiliki tiga aspek ini, yakni motivasi tak sadar, kesadaran praktis, dan kesadaran diskursif.(Giddens, 1985) Motivasi tak sadar adalah keinginan pelaku yang merupakan potensi sebuah tindakan, tetapi bukanlah tindakan itu sendiri. Oleh karena itu amatlah jarang tindakan kita didorong langsung oleh motivasi yang sadar. Misalnya kita makan untuk mempertahankan hidup kita. Akan tetapi seberapa seringkah kita sadar, bahwa ketika kita makan, tujuan sessungguhnya adalah untuk hidup? Motivasi yang sering muncul adalah bahwa kita makan karena sudah jamnya, untuk rutinitas.

Kedua, kesadaran diskursif mengacu pada kemampuan kita untuk memberikan penjelasan atas tindakan yang tengah kita lakukan. Ketika ditanya mengapa saya membaca buku karangan Giddens yang berjudul The Constitution of Society? Saya akan menjawab bahwa tindakan itu dilakukan, supaya saya bisa mengerti apa maksud Giddens tentang struktur dan pelaku, dan kemudian menulis sebuah paper tentang itu. Ketiga, kesadaran praktis adalah wilayah di dalam diri pelaku yang berisi segala bentuk pengetahuan praktis, dan tidak bisa diurai secara eksplisit. Wilayah inilah yang merupakan bidang hidup yang sudah selalu diandaikan.

Misalnya ketika kita berbahasa, kita tidak pernah betul-betul ingin bertanya dan sadar akan struktur gramatika bahasa yang kita ucapkan. Itu semua sudah diandaikan. Begitu pula dengan cara kita makan. Wilayah inilah yang merupakan “insting” hidup, yang hampir tidak pernah kita pertanyakan lagi.(Giddens, 1985) Hampir semua hal di dalam hidup kita sehari-hari berada di wilayah kesadaran praktis ini. Di dalam kesadaran praktis inilah berakar apa yang dinamakan Giddens sebagai ‘rasa aman ontologis’ kita. Momen ketika kesadaran praktis ini rendah disebut Giddens sebagai ‘kecemasan ontologis’. Contoh yang paling bagus, pada hemat saya, adalah tentang orang yang pindah ke suatu tempat dengan bahasa baru dan cara hidup baru.

“Setelah lama hidup di lingkungan yang dikenal, dengan bahasa orang-orang dan kebiasaan yang sangat dikenal, seseorang tidak perlu lagi sadar tentang bagaimana mengucapkan bahasa yang dipakai, bagaimana naik kendaraan di daerah itu, seberapa besar memutar volume radio, dan sebagainya.” (Herry Priyono, 2001) Hal-hal itu sudah menjadi bagian dari pengetahuan instingtif orang tersebut. Dengan kata lain ia telah memiliki rasa aman ontologis tentang bagaimana menjalani rutinitas di tempat itu. Kecemasan hidup memang tidak sepenuhnya hilang. Akan tetapi kecemasan itu bukan dalam wujud tentang cara naik bis, cara belanja, cara berbicara dengan bahasa setempat, dan seterusnya.

4. Kesimpulan

Kita kembali ke problematik awal multikulturalisme, bagaimana supaya multikulturalisme bisa mewujudkan visinya tentang masyarakat yang ramah pada perbedaan akan berbagai bentuk-bentuk kehidupan? Di dalam tulisan ini, saya telah mengajukan argumen, bahwa multikulturalisme perlu peka pada berbagai hegemoni maupun ideologi yang hidup serta menentukan kinerja masyarakat. Lebih dari itu wacana multikulturalisme juga perlu mempertimbangkan struktur sosial yang membentuk masyarakat itu sendiri, karena seperti yang dikatakan oleh Giddens, masyarakat itu sendiri adalah struktur sosial.

Tanpa kesadaran akan hegemoni sistem nilai kapitalisme dan fundamentalisme religius yang mendominasi Indonesia, ideologi yang beroperasi di balik berbagai kebijakan publik maupun pilihan individual, serta struktur sosial yang menciptakan masyarakat Indonesia, wacana multikulturalisme sendiri akan jatuh ke dalam ideologi, yakni kesesatan berpikir tentang suatu fenomena yang akhirnya menjauhkan wacana ini dari visi otentiknya. Jika sudah menjadi ideologi, wacana multikulturalisme akan kehilangan relevansinya untuk mengubah masyarakat Indonesia menjadi lebih terbuka pada perbedaan bentuk-bentuk kehidupan. Wacana tersebut akan kehilangan daya kritisnya, dan justru menjadi penghambat bagi perubahan ke arah yang lebih baik di Indonesia. Jika itu yang terjadi, tidak ada gunanya bagi kita untuk berbicara soal multikulturalisme. ***

Daftar Acuan

Boothman, Derek, “Political and Linguistic Sources for Gramsci’s Concept of

Hegemony”, dalam Hegemony: Studies in Consensus and Coercion, Richard

Howson and Kylie Smith (eds), New York: Routledge University Press, 2008.

Deak, Andrew, “The Condition of Hegemony and the Possibility of Resistance”, dalam

Undercurrent Journal, Volume II, No 3, 2005, hal. 46-56.

Eagleton, Terry, Ideology: An Introduction, London: Verso, 1991.

Giddens, Anthony, The Constitution of Society, Cambridge, Polity Press, 1985.

Myers, Tony, Slavoj Zizek, New York, Routledge University Press, 2003

Priyono, B. Herry “ Anthony Giddens dan Teori Strukturasi ”, Basis, Nomor 09-10,

Tahun ke-48, September-Oktober 1999.

Taylor, Charles, “The Politics of Recognition”, dalam Multiculturalism: Examining the

Politics of Recognition, New Jersey: Princeton University Press, 1994.


[1] Diajukan sebagai materi diskusi System Thinking di UNIKA Widya Mandala, Surabaya, dan Sekolah Kritik Ideologi Impulse di Yogyakarta.

[2] Reza Alexander Antonius Wattimena lahir 22 Juli 1983 adalah alumnus program Sarjana dan Magister Filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta. Kini bekerja menjadi dosen dan Sekretaris Fakultas di Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya, redaktur Media Budaya On Line untuk Kolom Filsafat www.dapunta.com, anggota Komunitas Diskusi Lintas Ilmu COGITO (dalam kerja sama dengan Universitas Airlangga) di UNIKA Widya Mandala, Surabaya, dan anggota komunitas System Thinking di universitas yang sama. Telah menulis beberapa buku yakni Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Filsafat dan Sains (2008), Filsafat Kritis Immanuel Kant (2010), Bangsa Pengumbar Hasrat (2010), Menebar Garam di Atas Pelangi (artikel dalam buku, 2010), Ruang Publik (artikel dalam buku, 2010), menjadi editor untuk satu buku tentang Filsafat Manusia (Membongkar Rahasia Manusia: Telaah Lintas Peradaban Filsafat Timur dan Filsafat Barat, Kanisius, Yogyakarta, 2010), serta beberapa artikel ilmiah di jurnal ilmiah, maupun artikel filsafat populer di media massa. Bidang peminatan adalah Filsafat Politik, Multikulturalisme, dan Filsafat Ilmu Pengetahuan. Dapat dihubungi di reza.antonius@gmail.com atau dilihat di Rumah Filsafat https://rezaantonius.wordpress.com/

Terorisme dan Cinta yang Gagal

love-never-fails-red

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Fenomena terorisme lahir dari kebencian dan dendam. Begitulah pandangan umum. Namun pandangan itu masih satu sisi. Kebencian dan dendam adalah konsekuensi dari cinta yang gagal. Dalam arti ini terorisme adalah simbol dari cinta yang gagal.

Cinta memerlukan kesadaran. Tanpa kesadaran cinta akan bermuara pada kebencian. Terorisme adalah bukti akan hal ini. Kesadaran dapat dibentuk melalui keraguan akan posisi diri, serta kemampuan menerima ironi dan paradoks sebagai fakta kehidupan.

Kegagalan Cinta

Terorisme modern diawali dengan cinta yang meluap akan Tuhan. Tuhan mengajarkan nilai-nilai kehidupan, dan orang mematuhi serta menerapkannya dalam kehidupan. Keteguhan hati pada prinsip-prinsip hidup mewarnai tindakan. Cinta yang meluap dan hidup penuh penghayatan menjadi kenyataan eksistensial yang bermakna.

Kita dapat menemukan banyak orang semacam ini di Indonesia, yakni orang-orang kecil dengan semangat besar untuk hidup sesuai dengan ajaran Tuhan, seperti tertera pada agama yang dihayatinya. Mereka menjalani hari-hari dengan penghayatan diri yang asli, tanpa kepura-puraan. Hidup mereka bermakna.

Cinta akan Tuhan juga memiliki batasnya. Itulah kelemahan manusia. Ia selalu terbatas bahkan untuk melakukan hal-hal luhur di hadapan ‘yang tak terbatas’, yakni Tuhan sendiri. Cinta yang lelah adalah cinta yang gagal. Cinta yang gagal akan bermuara pada kebencian.

Itulah yang kiranya terjadi pada orang-orang yang menghayati nilai-nilai agamanya secara mendalam. Mereka hidup sesuai dengan nilai, namun mereka menyaksikan tiap hari, betapa mereka sendirian dan kesepian. Hidup mereka tetap sulit. Para pimpinan yang mereka agungkan tidak mencerminkan nilai-nilai kehidupan luhur yang mereka hayati.

Kita juga banyak menemukan fenomena semacam ini di Indonesia. Banyak orang hidup dengan nilai. Namun mereka kecewa melihat keadaan. Orang-orang sekitarnya hidup dengan kemunafikan dan penipuan. Akhirnya mereka pun lelah.

Cinta pun menjadi lelah. Cinta akan nilai dan Tuhan berubah menjadi kebencian atas manusia, yakni manusia-manusia munafik yang hidup dalam topeng kehormatan. Kelelahan cinta akan menjadi kegagalan cinta. Kegagalan cinta adalah kebencian itu sendiri.

Cinta yang gagal akan memukul rata semua orang sebagai musuh. Cinta yang gagal adalah cinta yang menyeragamkan. Cinta yang gagal membunuh akal sehat. Cinta yang gagal akan memiliki daya untuk menghancurkan, dan inilah sumber energi bagi terorisme.

Di Indonesia para teroris adalah orang-orang yang kecewa. Mereka mencintai hidup, nilai, dan Tuhan, namun lelah melihat keadaan yang menyakitkan. Cinta mereka gagal dan berubah menjadi dendam. Dendam dan kebencian itu menyeragamkan, sekaligus menyingkirkan perbedaan-perbedaan kecil yang membuat setiap orang itu unik dan berarti.

Cinta dan Kesadaran

Lebih dari dua ribu tahun yang lalu, Aristoteles sudah berpendapat, bahwa keutamaan terletak di tengah. Segala yang ekstrem selalu berakhir pada kejahatan. Ungkapan ini mengandung kebijaksanaan yang besar. Cinta yang ekstrem akan bermuara pada kebencian itu sendiri. Itulah yang dengan mudah kita temukan pada jiwa para teroris.

Maka cinta haruslah disertai kesadaran. Cinta tidak boleh menjadi berlebihan, karena, seperti yang dikatakan Aristoteles, apapun yang berlebihan selalu menjadi rahim bagi “si jahat”. Cinta yang berlebihan pada hakekatnya bukanlah cinta, melainkan potensi bagi kebencian, kejahatan, dan dendam itu sendiri.

Bumbu ironi juga diperlukan di dalam cinta, supaya ia tidak melewati batas kewajaran. Ironi adalah semacam rasa untuk menerima ketidakwajaran di dalam hidup sebagai sesuatu yang ada, dan tidak bisa ditolak, seberapapun kita berusaha menolaknya. Rasa ironi memberi peluang untuk paradoks, yakni kemampuan untuk menerima tumpang tindih hal-hal yang berlawanan sebagai fakta kehidupan. Dengan ironi dan paradoks, orang bisa menyentuh kebijaksanaan di dalam hidupnya, sekaligus menjauhkan diri dari bahan bakar terorisme, yakni dendam dan kebencian.

Yang kita butuhkan di dalam mencintai adalah sedikit keraguan. Keraguan membuat kita tidak bisa penuh. Keraguan menjauhkan kita dari sikap ekstrem. Hidup dengan prinsip tanpa disertai sedikit keraguan membuat kita tak ubahnya seperti robot-robot ideologis yang bermental fundamentalis. Tanpa keraguan cinta akan lelah, gagal, dan berubah menjadi kebencian. Inilah mekanisme jiwa para teroris. Pola inilah yang pelan-pelan harus kita sadari dan hindari.

Cinta yang sejati selalu memberi ruang untuk kebencian, supaya ia tidak jatuh berubah menjadi kebencian murni itu sendiri. Inilah salah satu paradoks dan ironi kehidupan yang masih jauh dari pemahaman kita sebagai bangsa yang mengaku bermoral dan beragama, tetapi tidak pernah berani menyentuh keraguan sebagai obat untuk tetap waras. Akibatnya kita merasa bermoral sekaligus membenci dalam waktu yang sama. ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Jalan Berliku Menuju Sukses: Kenali Dirimu Sendiri

009_575-010norman-rockwell-triple-self-portrait-posters 

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Untuk menjadi bahagia dalam hidup, orang perlu untuk hidup otentik. Hidup otentik berarti hidup asli, tanpa paksaan dan kepura-puraan. Untuk menjadi otentik orang perlu mengenali dirinya sendiri, termasuk kekuatan maupun kelemahannya. Hanya dengan menjadi otentik, orang bisa mencapai kebahagiaan dan kesuksesan dalam hidupnya. (Wattimena, 2010)

Bagi Whitney Johnson setiap orang memiliki apa yang disebutnya sebagai ketrampilan-ketrampilan yang mencengangkan (disruptive skills). (Johnson, 2010) “Ini”, demikian tulisnya, “adalah kapasitas-kapasitas yang ada di dalam dirimu namun kamu tidak menyadarinya.” (Johnson, 2010) Ketrampilann ini unik dan hanya dapat diraih melalui latihan bertahun-tahun. Dengan mengenali ketrampilan unik ini di dalam diri, Anda bisa meningkatkan nilai diri anda sendiri di dalam masyarakat.

Namun bagaimana cara mengenali ketrampilan unik dalam diri ini? Inilah kiranya yang menjadi tema utama penelitian Johnson selamat bertahun-tahun. Ada beberapa argumen yang diajukannya. Pertama, Johnson menyarankan agar setiap orang mengajukan pertanyaan ini pada dirinya sendiri, “Apa yang aku pikirkan, ketika aku tidak harus berpikir tentang apapun? Apa yang akan aku terus lakukan, bahkan ketika tidak seorang pun akan membayarku melakukan itu?” (Johnson, 2010) Dengan menjawab pertanyaan itu, anda akan secara perlahan namun pasti menemukan ketrampilan unik yang hanya anda miliki.

Kedua, coba tanyakan kepada orang lain, apa yang kiranya mereka anggap merupakan kekuatan unik dari diri anda. Seringkali masukan ataupun penilaian dari orang lain akan membukakan mata kita tentang siapa kita sesungguhnya. Namun jangan salah penilaian itu bisa membangkitkan kepercayaan diri, atau melenyapkan harapan. Anda harus cukup peka membedakan keduanya. Coba fokus pada apa yang bisa membangunkan kepercayaan diri, lalu tekuni itu secara perlahan, namun pasti.

Ketiga, menurut Johnson ketika anda mulai melakukan evaluasi diri untuk menemukan ketrampilan unik yang anda miliki, kemungkinan anda akan sampai pada kesadaran, bahwa ketrampilan tersebut tidak tunggal, melainkan gabungan dari beberapa ketrampilan yang biasanya anda abaikan, namun penting. (Johnson, 2010) Misalnya anda adalah seorang guru, pemusik, penulis, penyair, dan manajer yang baik. Gabungan dari semua karakter itu akan membuat anda unik, dibandingkan dengan guru, pemusik, penulis, penyair, ataupun manajer lainnya. Itulah ketrampilan unik anda.

Johnson juga menyarankan agar anda memperhatikan komentar dari orang lain yang biasanya anda abaikan begitu saja. Mungkin saja komentar tersebut mencerminkan ketrampilan unik yang anda miliki. (Johnson, 2010) Saya punya pengalaman pribadi soal ini. Orang sering berkomentar bahwa suara saya bagus, ketika menyanyi lagu rock, ataupun opera. Pujian ini saya abaikan, karena saya anggap, saya amatir di bidang itu. Namun sekarang saya menyadari, profesi sebagai dosen, dipadu dengan ketrampilan saya di bidang musik, bisa membedakan saya dari dosen ataupun musisi lainnya. Saya anggap inilah salah satu ketrampilan unik yang saya miliki.

Dengan menemukan ketrampilan unik yang anda miliki, anda bisa berkembang pesat, menjadi bahagia, dan mengalami peningkatan signifikan di dalam karir anda. Cobalah. Jangan ragu.

Beberapa Prinsip yang penting untuk diingat:

1. Kenalilah kekuatan dan kelemahan dirimu

2. Kenalilah hal-hal yang akan terus kamu lakukan, walaupun tak seorang pun membayarmu.

3. Dengarkan secara kritis komentar dari orang lain tentang dirimu.

4. Cobalah untuk secara kreatif mengkombinasikan berbagai hal yang tampaknya kontradiktif di dalam dirimu menjadi sesuatu yang unik dan bernilai untuk orang lain.

Sumber Acuan:

Johnson, Whitney, “How to Identiy Your Disruptive Skills”, Harvard Business Review, Senin, 4 Oktober, 2010.

http://blogs.hbr.org/johnson/2010/10/how-to-identify-your-disruptiv.html

Jalan Berliku Menuju Sukses

success

Mengapa Kita Perlu Berhenti untuk Menilai Orang Baik dan Buruk?

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Apakah untuk sukses kita perlu untuk menjadi orang jahat? Banyak orang dibungungkan dengan pertanyaan ini. Pandangan umum mengatakan untuk menjadi sukses, kita perlu sedikit menipu dan mengintimidasi kompetitor kita. Itulah tips untuk sukses. Hmm.. apakah begitu?

Bagi Jeffrey Pfeffer yang menghabiskan hidupnya sebagai professor dalam bidang perilaku organisasi di Stanford University, Amerika Serikat, anggapan itu salah. (Pfeffer, 2010) Namun tunggu dulu. Coba kita simak pendapat beberapa ahli lain soal pertanyaan ini.

Di dalam bukunya yang berjudul The No Asshole Rule, Robert Sutton mengajukan bukti-bukti konkret, bahwa sikap jahat dan brutal dapat membantu orang memperoleh kekuasaan atas orang lain, serta menciptakan ketakutan bagi para kompetitornya. (dalam Pfeffer, 2010) Juga dalam organisasi sikap jahat dan brutal dapat memotivasi bawahan untuk melampaui ketidakmampuan mereka, dan mencapai kesempurnaan.

Dalam analisisnya Pfeffer mengamati, bahwa orang-orang yang fokus pada pemikiran mereka sering bernafsu untuk menerapkan ide tersebut ke dalam realitas, tanpa peduli dengan dampak dari penerapan ide itu bagi orang lain. “Fokus mereka,” demikian tulis Pfeffer, “…melenyapkan segala yang menghalangi jalan mereka – juga perasaan mereka yang ada di dalam kategori ini (penghalang).” (Pfeffer, 2010).

Dengan kata lain orang yang memiliki ide besar sering tidak peduli dengan perasaan serta situasi orang lain, ketika mereka sedang menerapkan ide itu ke dalam realitas. Mereka menghalalkan cara apapun untuk mencapai tujuan, walaupun itu dengan menyakiti orang lain.

Pfeffer mengingatkan bahwa orang-orang hebat di dunia bagaimanapun adalah manusia yang tidak sempurna. Mereka hidup dengan kelemahan. Mereka memiliki sikap-sikap yang baik, dan juga yang buruk, pada waktu yang sama. Namun dalam keseharian kita sering menilai mereka terlalu sempit. Jika mereka berbuat jahat, kita langsung mengkategorikannya sebagai orang “jahat”. Dan jika mereka berbuat baik, kita otomatis mengkategorikan mereka sebagai orang “baik”. Sesederhana itu. Namun bagi Pfeffer cara berpikir ini sangat merugikan. (Pfeffer, 2010)

Ada empat argumen yang diajukannya. Pertama, sikap sempit ini menutup kemungkinan kita untuk belajar lebih jauh. Jika orang sudah mencap orang lain sebagai “jahat”, maka ia akan merasa, bahwa ia tidak akan bisa belajar apapun dari orang itu. Bagi Pfeffer sikap ini salah. “Kita”, demikian tulisnya, “harus fokus untuk belajar dari setap orang dan dari setiap situasi.” (Pfeffer, 2010)

Kedua, analisis yang sempit dengan mengkategorikan orang melulu pada satu kotak, yakni baik atau buruk, dapat menipu kita. Analisis semacam itu menurut Pfeffer mempersempit perilaku dan kehidupan manusia yang amat rumit. Sekilas cara pandang sempit sederhana semacam itu memang terlihat jelas dan mudah dimengerti, namun sebenarnya menutupi kebenaran itu sendiri yang sebenarnya amat kompleks.

Tiga, analisis sempit membuat kita tidak bisa menangkap perilaku yang sebenarnya dari orang yang ingin kita pahami. Ketika sudah mengkotakkan orang ke dalam satu kategori, maka kita berhenti untuk melihat perilaku apa adanya dari orang tersebut, dan memilih untuk menyerap segala sesuatu yang ia lakukan sesuai dengan kotak yang telah kita punya. Akibatnya sikap kita jadi tidak obyektif. Interaksi kita dengannya pun menjadi tidak sehat, karena kita sudah tertutup oleh prasangka.

Empat, bagi Pfeffer kotak jahat dan baik itu seringkali menipu. Kita lupa bahwa orang paling suci di dunia pun selalu memiliki sisi gelap dan jahat. Manusia itu tidak sempurna. Ia memiliki cacat dan justru itu yang membuatnya menjadi manusia. Yang perlu dibangun adalah keyakinan, bahwa orang-orang yang tidak sempurna juga dapat melakukan hal-hal baik. “Para pemimpin, orang-orang lainnya,” demikian Pfeffer, “yang mengenali bahwa baik dan jahat ada di dalam diri setiap manusia, akan lebih bijaksana, tidak terlalu percaya diri, dan lebih rendah hati.” (Pfeffer, 2010)

Di dalam film maupun dongeng-dongeng di seluruh dunia, ada dua kubu yang selalu bertentangan, yakni si baik dan si jahat. Pelaku bisnis tidak bisa secara sederhana dikategorikan di dalam dua kotak sederhana itu. Begitu pula praktek bisnis yang sukses tidak bisa hanya dijalankan dengan menilai seturut dua kategori yang simplistik tersebut.

Di akhir tulisannya Pfeffer menyatakan, “jika kita ingin memahami perilaku sosial,.. kita akan jauh lebih mengenali bahwa kunci menuju sukses tidak bisa sesederhana itu.” (Pfeffer, 2010) Tidak ada jalan pintas untuk mencapai sukses, entah itu jalan baik atau jalan buruk. Kita hanya perlu menjadi manusia, dengan segala sisi baik dan sisi jahatnya.

Beberapa prinsip yang perlu diingat:

Kamu harus:

1. Memahami kerumitan manusia sebagai mahluk yang sekaligus baik dan jahat

2. Belajar dari siapapun termasuk yang kamu anggap lebih bodoh atau kurang darimu.

3. Mencoba obyektif dalam memahami orang sekitarmu

4. Memahami bahwa orang suci pun adalah manusia yang tidak sempurna.

Kamu tidak boleh:

1. Mengkategorikan orang sebagai jahat atau baik secara simplistik

2. Berhenti belajar dari orang-orang sekitarmu, apapun latar belakang mereka.

3. Menilai orang dengan prasangka atau emosi sesaat yang sempit.

4. Mencari jalan pintas untuk mencapai sukses.

Acuan:

Pfeffer, Jeffrey, “Facebook’s Mark Zuckerberg, Villain or Hero?”, Harvard Business Review On Line, Kamis, 6 Oktober 2010,

http://blogs.hbr.org/cs/2010/10/facebooks_mark_zuckerberg_vill.html

Destruksi tanpa Kesadaran Diri

destruction 593560 300x200 Destruksi tanpa Kesadaran DiriOleh: REZA A.A WATTIMENA

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Beragam konflik sosial menghantam Indonesia. Konflik Tarakan, Ampera, sampai diusirnya secara brutal aktivis pembela HAM dalam demonstrasi di Jakarta baru-baru ini menghiasi wajah media kita. Kekerasan meluas. Kita perlu mundur sejenak, guna memahami akar masalah.

Yang jelas sikap destruktif itu bukan bentukan budaya, melainkan alamiah tertanam dalam kodrat manusia. Sikap destruktif tersebut bersandingan dengan karakter luhur manusia. Inilah yang menandakan kerumitan sekaligus kontradiksi di dalam diri manusia. Sikap destruktif inilah yang memungkinkan kejadian sederhana bisa memicu konflik sosial berskala raksasa.

Yang kita perlukan adalah taktik mengelola destruksi, dan mengubahnya menjadi kreasi. Destruksi harus dibarengi dengan motif perubahan, dan bukan penghancuran tanpa alasan. Maka kita perlu rancangan destruksi. Kita perlu sadar diri, dan menghindari kebetulan-kebetulan merusak yang dilakukan tanpa sadar.

Human Condition

Secara alamiah ada empat hal yang tertanam di dalam sikap destruktif manusia. Yang pertama adalah agresi. Agresi adalah sikap menyerang untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Agresi meniadakan dialog ataupun kompromi. Agresi menghendaki kemutlakan.

Masyarakat kita penuh dengan agresi. Kelompok yang satu meminta tanpa pernah memberi. Permintaan tersebut selalu mutlak, tanpa mengenal kompromi. Konflik pun terjadi. Tawar menawar dianggap merusak harga diri. Permintaan menjadi ancaman yang memiliki harga mati.

Di tengah situasi ini, perdamaian tidak akan pernah tercipta. Sikap memutlakan nilai-nilai diri akan bermuara pada penindasan. Stabilitas pun semu. Yang ada hanyalah bom waktu konflik sosial yang siap meledak setiap waktu.

Agresi biasanya mengacu pada motivasi pelestarian diri. Inilah hal kedua yang tertanam di dalam sikap destruktif manusia. Untuk melestarikan diri apapun perlu dan harus dilakukan. Moralitas menjadi relatif ketika dihadapkan pada pelestarian diri.

Di Indonesia motif pelestarian diri masih dominan. Banyak orang tertekan oleh keadaan. Akibatnya untuk hidup sederhana pun mereka harus banting tulang. Di dalam masyarakat yang motif pelestarian diri masih dominan, konflik mudah sekali disulut menjadi kerusuhan raksasa.

Yang ketiga adalah motif dominasi. Agresi adalah sikap menyerang untuk memenuhi keinginan diri atau kelompok. Sementara dominasi adalah sikap mempertahankan kekuasaan secara total. Dominasi selalu merupakan penindasan. Alhasil dominasi akan selalu menghasilkan korban.

Dominasi masih kental di Indonesia. Sekelompok orang atas nama uang, kekuasaan, ataupun agama hendak menguasai kelompok lain dengan cara-cara agresif. Brutalitas menjadi pemandangan sehari-hari. Brutalitas adalah nyanyian sendu ruang publik kita.

Motif di balik semua ini adalah kekuasaan yang sekaligus merupakan sisi keempat sikap destruktif mansia. Dengan kuasa yang dimilikinya, manusia hendak melakukan agresi dan mendominasi pihak lain, sehingga memiliki kekuasaan yang lebih besar. Ini inheren di dalam diri manusia, dan bukan ciptaan budaya.

Empat sisi gelap ini bersandingan dengan karakter luhur nurani manusia. Semuanya membentuk mahluk kontradiktif yang bernama manusia. Semakin ia rumit dan kontradiktif, semakin ia menunjukkan kemanusiaannya. Tak heran seorang pemuka agama yang terkenal saleh dan suci berubah sekejap mata menjadi monster yang siap memangsa lawan-lawan ideologisnya.

Destruksi Kreatif

Destruksi tidak bisa menjadi tujuan pada dirinya sendiri. Destruksi harus menjadi alat untuk berubah ke arah perbaikan diri. Untuk itu kita perlu rancangan. Rancangan kreasi ini dimulai dengan pembangunan kesadaran diri.

Kesadaran dapat diciptakan dengan memberikan pengakuan, yakni pengakuan bahwa setiap orang, termasuk saya dan anda, memiliki dimensi destruktif. Kedua, orang perlu mengurangi agresi. Agresi hanya dapat lenyap, jika orang menghindari kemutlakan. Kemutlakan hanya dapat lenyap, jika orang mengambil posisi ironi dan paradoks di dalam melihat hidup.

Kesadaran akan kerumitan diri membawa pada pencerahan. Pencerahan akan membawa manusia menyadari nuraninya. Jika begitu agresi dan dominasi dapat disalurkan menjadi daya pengubah diri. Destruksi dapat diubah menjadi sesuatu yang kreatif. Namun kembali: itu semua perlu dilakukan mulai dari penumbuhan kesadaran diri. ***

Gambar dari http://tagyourprofile.com/images/wallpapers/destruction-593560.jpeg