Bangsa Paranoid dan Reaksioner

Hentikan Sikap Paranoid dan Reaksioner!

Reza A.A Wattimena

Flu babi diduga akan menjadi pandemi. Banyak orang di banyak tempat mengalami kemungkinan terjangkit. Tentu saja kita harus berhati-hati. Akan tetapi perlukah kita menjadi paranoid?

Sikap paranoid adalah ketakutan berlebihan akan apa yang akan terjadi. Sikap tersebut diwarnai kecemasan mendalam atas ketidakpastian realitas. Sikap hati-hati memang diperlukan. Namun sikap paranoid sebaiknya harus dijauhi, karena sikap tersebut kontraproduktif, dan justru akan menyebabkan panik massa pada akhirnya.

Bangsa yang Paranoid

Rupanya sikap paranoid bangsa kita bukanlah hal baru. Bisa dibilang identitas kita sebagai bangsa dibentuk melalui kecemasan dan sikap paranoid akan masa depan. Oleh karena itu kesan dipaksakan sebagai ‘bangsa dan negara’ sulit untuk dilepaskan. Apa yang disebut sebagai Indonesia tampaknya memang dibentuk di atas dasar paranoia.

Karakter paranoid tersebut dapat dengan mudah ditemukan di peristiwa-peristiwa historis yang kita alami bersama. Masih basah di ingatan bangsa kita, ketika krisis moneter menghantam pada 1997. Ketika itu ketakutan, kecemasan, dan paranoia muncul di semua tempat. Keputusan untuk bekerja sama dengan IMF pada waktu itu juga lahir dari negativitas semacam itu. Tak heran hasilnya buruk.

Alih-alih memperbaiki ekonomi bangsa, kerja sama tersebut justru membuat bangsa ini terpuruk ke dalam jalinan hutang. Roda deregulasi dan privatisasi seolah tidak bisa dihentikkan. Pemerintah dan rakyat kehilangan kekuatan untuk mengatur sumber dayanya sendiri. Itulah konsekuensi dari keputusan yang dibuat atas dasar paranoia.

Masih segar juga diingatan, ketika dunia dihebohkan oleh karikatur bernada religius, yang dianggap menghina umat Islam di seluruh dunia. Tentu saja bangsa kita tidak kalah heboh. Kelompok-kelompok religius menyatakan macam-macam hal, yang sebenarnya tidak perlu. Buah dari paranoia adalah sikap reaksioner. Sikap reaksioner adalah sikap membuat keputusan dan bertindak tidak dengan pertimbangan yang matang, tetapi dengan emosi.

Sudah waktunya kita perlu sadar akan dua karakter negatif bangsa ini, yakni paranoid dan reaksioner. Pengetahuan itu memungkinkan kita menjaga jarak dari keduanya. Dengan bersikap rasional bangsa ini akan lebih bisa membuat keputusan dan bertindak dengan matang. Kematangan itulah yang belakangan ini jarang terlihat di ruang publik kita.

Ciri paranoid itu tampak juga di dalam tingkah laku para petinggi partai politik belakangan ini. Karena rasa takut tidak kebagian kue kekuasaan, mereka tunggang langgang mencari teman untuk menyelamatkan diri. Kemunafikan, perbedaan visi, dan filsafat politik tidak dijembatani oleh argumen yang masuk akal, tetapi oleh dorongan paranoid dan sikap reaksioner partai yang belebihan. Tak heran juga manuver partai politik kita terkesan buru-buru serta jauh dari pertimbangan yang rasional dan matang.

Paranoia dan Massa

Di dalam berbagai tulisannya Budi Hardiman terus menekankan bahayanya politik massa. Politik massa tidak didorong oleh cita-cita untuk mewujudkan tatanan bersama, tetapi oleh hasrat untuk berkuasa, menghancurkan, dan harsrat untuk dikuasai. Sikap paranoia dan reaksioner berjalan berdampingan dengan politik massa. Keduanya muncul berbarengan dan tidak bisa dipisahkan begitu saja.

Dalam arti ini tidak ada yang disebut sebagai “bangsa” Indonesia. Yang ada adalah “massa” Indonesia. Mengapa? Karena warganya tidak dibentuk di dalam kesadaran nasionalisme dan demokrasi yang kuat, melainkan dalam ketakutan, kecemasan, serta kerinduan untuk terus dikuasai. Tidak ada warga negara. Yang ada adalah sekumpulan massa. Dan cocok dengan ciri dari keputusan yang dibuat atas dasar paranoia, warga negara kita cenderung terburu-buru dan tidak rasional di dalam melihat masalah dan membuat keputusan.

Bangsa semacam ini mudah sekali dipecah belah. Sedikit percikan api akan langsung menyulut konflik horisontal yang tak terkendali. Sewaktu masa kolonialisme pemerintah Belanda dengan cerdas memanfaatkan sifat paranoid dan reaksioner bangsa ini dengan politik adu domba mereka. Tak heran pula bangsa sebesar kita tunduk tak berdaya selama 350 tahun di bawah negara Belanda yang begitu kecil dalam ukuran ruang dan jumlah penduduk.

Hentikan sikap paranoid dan reaksioner

Sudah waktunya kita belajar dari sejarah dan dari kesalahan di masa lalu. Mulai sekarang bangsa Indonesia perlu untuk lebih tenang dan rasional menyingkapi semua persoalan yang ada, mulai dari Pemilu, flu babi, sampai krisis finansial yang mungkin saja menghantam. Sikap tenang, dingin, dan rasional dalam menghadapi segala sesuatu adalah keutamaan politik yang tidak boleh dilupakan. Keutamaan politik tersebut harus menjadi bagian dari identitas bangsa, sehingga kita sungguh menjadi ‘Bangsa’, dan bukan lagi ‘massa’.***

Feodalisme sebagai Musuh Demokrasi

Feodalisme sebagai Musuh Demokrasi

Reza A.A Wattimena

Kompas, 30 April 2009

Masyarakat Indonesia masih hidup di dalam iklim feodalisme yang kuat. Memang ada pernyataan tegas, bahwa setiap warga negara setara di hadapan hukum. Akan tetapi pernyataan tersebut rupanya tidak menjadi realitas. Banyak orang dianggap tidak setara dengan orang-orang lainnya.

Orang kaya dan penguasa masih mendapatkan fasilitas lebih. Sementara orang miskin dan lemah tidak mendapat fasilitas apapun. Untuk hidup normal saja, mereka masih kesulitan. Mereka dianggap sebagai warga negara yang lebih rendah.

Kultur Feodalisme

Kultur feodalisme itulah yang menjadi salah satu penyebab kita tidak bisa melakukan pemilu secara efektif dan efisien. Banyak caleg menggunakan gelar kulturalnya, seperti raden mas dan sebagainya, untuk menarik pemilih. Ketika gagal dalam pemilu, mereka lalu merasa terhina. Perasaan terhina itu muncul, karena mereka menganggap diri mereka ‘berdarah biru,’ alias keluarga keraton. Mereka menganggap diri lebih tinggi statusnya daripada warga negara lainnya.

Coba perhatikan pertemuan-pertemuan umum. Dari ucapan salam saja, seperti selamat siang bapak pejabat A, pejabat B, dan kemudian turun sampai di strata yang paling rendah, kita sudah bisa mencium bau kultur feodalisme. Coba perhatikan juga ketika para pejabat melewati jalan raya. Mereka merasa diri sebagai raja, yakni sebagai orang yang memiliki status lebih tinggi dari orang-orang lainnya.

Sekali lagi slogan kesetaraan di hadapan hukum tampaknya hanya menjadi impian di Indonesia. Faktanya banyak orang masih berpikir feodal, yakni menempatkan diri ataupun orang lain pada status yang lebih tinggi daripada status orang-orang pada umumnya.

Feodalisme Ekonomi

Hal yang sama berlaku dalam hal ekonomi. Semakin banyak uang yang dimiliki seseorang, semakin ia mendapatkan tempat istimewa yang lebih tinggi daripada orang-orang lainnya. Uang bisa membeli segalanya. Hak asasi manusia seseorang hanya bisa terpenuhi, jika ia memiliki daya beli yang tinggi.

Orang yang tidak punya uang, yakni tidak memiliki daya beli yang tinggi, dianggap tidak layak mendapatkan hak-hak dasar. Uang membuat orang mendapatkan keistimewaan daripada yang seharusnya ia peroleh. Feodalisme ekonomi dan feodalisme kultural juga menyuburkan korupsi. Jika orang tersebut punya gelar yang tinggi di mata masyarakat, maka masyarakat pada umumnya akan takut menuntut mereka dengan tuduhan korupsi.

Hal ini haruslah dihindari. Semua orang baik ia bangsawan, pengusaha, pejabat, professor, haruslah diadili dan dihukum, jika ia terbukti secara definitif melakukan korupsi.

Musuh Demokrasi

Demokrasi berdiri di atas asumsi, bahwa setiap warga negara setara di hadapan hukum. Semua bentuk feodalisme haruslah dihilangkan. Demokrasi juga berdiri di atas asumsi keterbukaan terhadap semua bentuk cara hidup, selama cara hidup tersebut tidak melanggar hukum yang telah sah di mata rakyat. Maka tidak ada cara hidup yang lebih tinggi daripada cara hidup lainnya.

Baik orang itu keturunan keraton, pemuka agama, pengusaha kaya, ataupun pejabat tinggi, semuanya memiliki kedudukan setara di mata hukum maupun di mata negara. Feodalisme dalam segala bentuknya haruslah dimusnahkan. Jika masyarakat Indonesia masih hidup dalam alam feodalisme, maka demokrasi tidak akan pernah terbentuk. Buah dari feodalisme adalah diskriminasi, intoleransi, penindasan, korupsi, dan pada akhirnya pemusnahan kelompok minoritas.

Pendidikan Anti Feodalisme

Senjata utama untuk menghancurkan feodalisme adalah pendidikan. Pendidikan itu tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di dalam masyarakat maupun keluarga secara intensif. Pendidikan anti feodalisme dimulai dengan pernyataan, bahwa semua orang itu setara. Semua bentuk diskriminasi ataupun ketidaksetaraan adalah ciptaan manusia, yang pada akhirnya bisa merusak tatanan yang ada.

Semua orang setara tidak berarti orang boleh kurang ajar satu sama lain. Prinsip penghormatan dan kepercayaan juga perlu untuk diajarkan. Jadi siapapun orangnya baik di orang tua yang punya status tinggi ataupun orang miskin, semuanya haruslah diperlakukan dengan penghormatan dan kepercayaan yang sama. Tidak ada diskriminasi apapun.

Dengan pendidikan anti feodalisme yang memadai, maka demokrasi bisa tumbuh dengan subur, dan korupsi dalam segala bentuknya bisa dilenyapkan secara bertahap. Seorang bisa menjabat sebagai pemimpin dalam bidang apapun bukan karena keturunan orang hebat, punya uang, ataupun punya kedudukan sosial tinggi, tetapi karena ia mau dan mampu membela kepentingan yang mengacu pada kebaikan bersama. Setiap orang setara di hadapan hukum dan negara, karena setiap orang setara di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa.***

Hasrat Gelap Para Pemimpin Bangsa

Hasrat “Gelap” Para Pemimpin Bangsa

Reza A.A Wattimena

Sekarang ini Indonesia tengah menanti datangnya para pemimpin yang baru. Mereka adalah para calon wakil rakyat, presiden, dan wakil presidennya. Di tengah pesimisme pemilu legislatif kemarin, banyak orang mulai berpikir tentang kriteria calon presiden yang akan memimpin mereka. Tulisan ini bukanlah sebuah gambaran tentang pemimpin, melainkan sebuah peringatan tentang hasrat gelap yang bercokol di belakang status mulia seorang pimpinan.

Hasrat Manusia

Hasrat manusia adalah sesuatu yang sangat sulit untuk dipahami. Bahkan menurut Simon Blackburn, manusia akrab sekaligus asing dengan hasrat yang ada di dalam dirinya. (Blackburn, 2004) Hasrat itu sendiri pada akarnya terkait dengan keinginan. Peradaban kita mengajarkan untuk meredam hasrat, karena hasrat dianggap sebagai sumber dari semua kejahatan.

Akibatnya banyak orang tidak mengenal hasratnya sendiri. Dan di dalam ketidaktahuan itu, hasrat gelap secara perlahan namun pasti menjajahnya. Yang juga perlu diingat adalah, bahwa tujuan tertinggi dari hasrat adalah kenikmatan. Apapun yang nikmat pasti melibatkan pemenuhan hasrat dibaliknya, seperti seks, kekuasaan, nikmatnya makanan, dan sebagainya.

Phytagoras seorang filsuf Yunani Kuno berpendapat, bahwa tindak pemenuhan hasrat adalah tindak yang melemahkan diri sendiri. Sebagai salah satu bentuk konkret dari hasrat, seks adalah tindakan yang nikmat, namun melelahkan. (Blackburn, 2004) Bahkan Hippokrates yang banyak juga dikenal sebagai bapak kedokteran berpendapat, bahwa hasrat seksualitas adalah tanda kegilaan. Pandangan ini terus bertahan sampai abad ke-19, dan hasilnya bisa kita lihat pada masa represi seksualitas pada era Victorian di Inggris.

Hasrat Kekuasaan

Seperti unsur hasrat lainnya, hasrat untuk menjadi penguasa adalah hasrat yang memberikan kenikmatan. Jika orang berhasil menjadi pemimpin, ia akan memperoleh kenikmatan yang besar. Para calon pemimpin bangsa perlu menyadari ini. Agama dan moral memang mengajarkan untuk mengekang hasrat. Akan tetapi mereka juga perlu mengenali hasrat yang berkecamuk di relung-relung jiwa manusia. Membenci tanpa mengenali sama naifnya dengan tidak mau tahu tentang musuh yang ganas.

Hasrat akan kekuasaan tersebut menjelma ke dalam hasrat akan kebenaran dan hasrat akan kepastian. Ketiga bentuk hasrat tersebut saling bertautan tanpa bisa terpisahkan. Klaim kebenaran yang saling berkonstestasi di dalam ruang publik disangkal dengan satu klaim kebenaran absolut yang bersifat dogmatis. Realitas kehidupan manusia yang kontingen direduksi ke dalam prinsip-prinsip yang rindu akan kepastian, yang pada akhirnya mengurung kompleksitas realitas itu sendiri.

Para pemimpin kita harus peka akan hal ini. Mereka harus bisa membedakan antara kebenaran yang sesungguhnya dan kebenaran yang dipaksakan; antara kepastian yang masuk akal dan kepastian yang ‘dipasti-pastikan’. Semuanya membutuhkan pengenalan, kesadaran, dan sikap awas diri terhadap hasrat gelap manusia.

Perlu Bersikap Reflektif

Thomas Hobbes pernah menulis, bahwa hasrat adalah dorongan aktif di dalam diri manusia yang jika dipenuhi justru akan memusnahkan dirinya sendiri. Ada semacam paradoks di dalam hasrat manusia, yakni semakin kita mengejar dan mendapatkannya, semakin itu pula kita tidak lagi menginginkannya. Dengan demikian hasrat itu sifatnya sangat sementara. Semakin kita memenuhinya semakin itu pula kita merasa hampa.

Hal yang sama berlaku untuk hasrat gelap kekuasaan. Semakin orang ingin berkuasa, semakin itu pula ia kehilangan makna dari kekuasaannya. Maka dari itu orang perlu mengenali dan bersikap reflektif terhadap hasrat yang bergejolak keras di dalam dirinya. Dan kepada para calon pimpinan masa depan bangsa, saya hanya ingin mengatakan, musuh terbesar bangsa ini bukanlah musuh dari luar, tetapi dari dalam, yakni dari hasrat gelap untuk meraih kekuasaan para pemimpinnya.***

Hubungan Indonesia, Komputer, dan Pemilu Kita

Indonesia, Komputer,

dan Kontradiksi Pemilu

Reza A.A Wattimena

Ada yang menarik dari pemilu kita sekarang ini, yakni kemampuannya untuk bisa dianalogikan dengan komputer. Seperti halnya dengan komputer, masyarakat Indonesia terdiri dari dua unsur, yakni sistem dan kultur. Sistem itu seperti perangkat keras (hardware). Dan kultur itu seperti perangkat lunak (software).

Keduanya diperlukan untuk beroperasi suatu mekanisme tertentu. Dalam hal komputer perangkat lunak dan perangkat keras diperlukan untuk bisa bekerja, mendengarkan lagu, berkomunikasi, atau tersambung ke internet. Dalam hal masyarakat keduanya berfungsi menjalankan roda rutinitas harian masyarakat. Jika keduanya terpisahkan maka akan timbul patologi dan bahkan krisis sosial.

Sistem dan Kultur Indonesia

Menurut Niklas Luhmann, salah satu teoritikus terbesar teori sistem, sistem memiliki karakter autopoiesis. Artinya sistem itu bersifat cukup diri. Ia tidak membutuhkan sesuatu apapun di luar dirinya. Dalam hal ini masyarakat juga bisa dipandang sebagai sistem, karena dalam banyak hal, masyarakat berfungsi secara otomatis dan otonom terlepas dari individu-individu yang membentuknya. Masyarakat adalah sistem.

Di sisi lain masyarakat tidak hanya terdiri dari sistem, melainkan juga kultur. Di dalam bukunya yang berjudul The Theory of Communicative Action jilid kedua, Juergen Habermas, seorang filsuf Jerman yang masih aktif sampai sekarang, menyamakan kultur dengan dunia kehidupan (lifeworld). Di dalam dunia kehidupan orang menemukan makna dan identitas. Self seseorang terbentuk melalui relasi terus menerus dengan dunia kehidupan yang ia miliki.

Indonesia juga terdiri dari dua dimensi itu, yakni sistem dan kultur. Sistem bisa dibayangkan sebagai sistem politik, sistem hukum, dan sistem ekonomi. Sementara kultur bisa dibayangkan sebagai budaya, seni, dan tradisi. Keduanya diperlukan untuk menjaga ‘ada’nya Indonesia. Keduanya terus ada dalam relasi yang saling mengisi sekaligus meniadakan. Bisa dikatakan bahwa keduanya saling membenci, tetapi saling membutuhkan.

Habermas juga menambahkan bahwa sistem dan kultur beroperasi dengan cara berpikir yang berbeda. Di dalam sistem cara berpikir yang tepat untuk digunakan adalah rasionalitas instrumental, yakni cara berpikir kalkulatif, berjarak, dan dalam arti tertentu, manipulatif. Sementara di dalam kultur cara berpikir yang digunakan adalah rasionalitas komunikatif, yakni penggunaan bahasa untuk mencapai saling pengertian tentang segala sesuatu yang terkait dengan kehidupan bersama. Sekali lagi kedua cara berpikir tersebut saling bertentangan, sekaligus saling membutuhkan.

Sistem dan kultur di dalam masyarakat dapat dianalogikan dengan perangkat lunak dan perangkat keras di dalam komputer. Pada komputer perangkat kerasnya adalah motherboard, processor, VGA Card, dan Sound Card. Sementara perangkat lunaknya adalah program operasi, seperti Windows, dengan program-program lainnya, seperti Microsoft Office, Windows Media Player, dan sebagainya. Motherboard bisa dibayangkan seperti sistem politik. Dan kultur bisa dibayangkan sebagai program operasi.

Pemilu sebagai Kontradiksi

Yang menarik adalah kita bisa menggunakan analogi komputer dan telepon seluler untuk memahami masalah yang kiranya bercokol di dalam kultur masyarakat Indonesia, yang membuat semua proses Pemilu sekarang ini menjadi problematis. Bayangkan sistem di Indonesia sebagai perangkat keras yang canggih. Sistem di Indonesia adalah sistem yang modern dengan demokrasi, pemilu, perwakilan rakyat, baik di tingkat pusat maupun daerah, pers yang relatif bebas, dan sebagainya. Analoginya adalah motherboard Pentium Core 2 Duo dengan processor tercepat yang ada, dan VGA Card keluaran Nvidia yang terbaru. Intinya sistem yang ada di Indonesia, termasuk pemilu yang dilaksanakan kemarin, sangatlah canggih.

Sebaliknya kultur di Indonesia tidak bisa dibilang canggih. Dalam banyak hal Indonesia tidak bisa disebut sebagai ‘masyarakat modern’. Mungkin kata ‘desa raksasa’ (the big village) lebih tepat menggambarkan kultur orang Indonesia sekarang ini. Gejalanya bisa dilihat mulai dari perilaku para politikus yang penuh dengan korupsi, kolusi, ataupun nepotisme, sampai perilaku pengguna jalan raya yang tidak lagi peduli pada tata aturan lalu lintas bersama. Dalam hal analogi dengan komputer, kultur di Indonesia itu mirip program operasi DOS 6.22 yang sudah punah, dan VGA Card yang untuk menonton film sederhana sajapun tidak mampu.

Jelaslah sistemnya modern tetapi kulturnya ‘pra-pedesaan’. Perangkat kerasnya canggih tetapi perangkat lunaknya jauh ketinggalan jaman. Bisa dibilang sistem dan kulturnya incompatible, sama seperti DOS 6.22 tidak mungkin mengenali kecanggihan processor Core 2 duo. Pemilu kita pun berlangsung di dalam kondisi seperti ini, di mana mekanisme perhitungan dengan menggunakan mekanisme yang canggih, media massa yang relatif bebas, dan slogan-slogan demokratis yang kelihatan cerdas, namun kultur yang melandasi cara hidup bangsa kita incompatible dengan kecanggihan sistem tersebut. Cita-citanya tinggi. Namun sayang kontradiksi diantara keduanya terlalu besar.

Inovasi Kultural

Tidak mungkin Indonesia kembali ke jaman kerajaan untuk menyesuaikan sistem dengan kulturnya yang ‘pra-pedesaan’. Satu-satunya pilihan adalah menyesuaikan kultur yang primitif tersebut dengan sistem yang modern, sehingga kontradiksinya dapat diperkecil. Seperti yang dikatakan oleh Habermas, sistem selalu berada dalam tegangan dengan kultur. Keduanya tidak bisa dipisahkan, namun juga tidak bisa selalu dalam kondisi tanpa kontradiksi.

Kontradiksi itu perlu. Demokrasi yang sehat selalu memberi ruang untuk tegangan dan kontradiksi di dalamnya. Masalah muncul ketika kontradiksi itu terlalu besar atau terlalu kecil. Jika terlalu besar maka akan timbul anarkisme politik, seperti yang sedikit kita rasakan sekarang ini. Jika terlalu kecil maka akan muncul totalitarisme, seperti yang kita alami selama lebih dari tiga dekade lalu.

Yang kita perlukan sekarang ini adalah inovasi kultural untuk bisa mengimbangi kecanggihan sistem demokrasi yang kita gunakan. Inovasi bukan hanya dalam bidang teknologi, tetapi juga dalam bidang budaya, politik, HAM, dan pendidikan. Urgensi kita sekarang ini bukanlah membuat pesawat, tetapi merancang kultur demokrasi modern yang compatible dengan sistem demokrasi yang kita pilih bersama. Sekali lagi pilihannya hanya satu; lakukanlah inovasi kultural secepat mungkin, atau Indonesia kembali menjadi negara kerajaan.***

Sedih

Sedih

Reza A.A Wattimena

Ada empat hal yang membuat saya sedih hari ini. Yang pertama adalah soal anjing. Di tempat saya tinggal ada tiga anjing. Satu laki-laki dan dua perempuan. Yang laki-laki sudah tua. Saya dengar dia dibunuh kemarin siang, karena akan ada anjing pria pengganti yang lebih muda. Haruskah ia dibunuh? Salah apakah dia? Tadi pagi saya dengar, anjing pria pengganti itu kabur dari rumah. Maka kematian si anjing pria tua itu sia-sia. Anw diakan hanya anjing, bukan manusia. Menerapkan pola pikir manusia untuk memandang anjing adalah kesalahpahaman epistemis. Lagi pula jutaan orang mati karena perang dan kemiskinan toh tidak membuat saya sedih. Akan tetapi hati tetap saja terasa tersayat-sayat, jika mengingat kejadian ini.

Yang kedua saya sering merasa kesepian, jika berbeda pendapat. Kesepian ini lain dengan kesepian karena tidak punya teman ataupun tidak punya pacar. Kesepian ini muncul dari upaya untuk menjadi otentik dengan diri sendiri. Menjadi otentik tentu saja menciptakan perbedaan diri dengan orang lain. Dan perbedaan itu seringkali membuat saya merasa kesepian. Pilihan lainnya adalah menyesuaikan diri. Akan tetapi penyesuaian diri itu seringkali artifisial dan pura-pura belaka, karena takut pada kekuasaan. Saya tidak mau melakukan itu. Saya jadi ingat kata-kata dosen saya. Orang Indonesia takut dengan perbedaan pendapat. Mereka takut kepada kesepian yang timbul akibat perbedaan pendapat. Oleh karena itu mereka memilih untuk hidup harmonis; menyesuaikan diri dengan lingkungan. Walaupun seringkali harmoni itu cuma tanda hidup yang munafik. Sekali lagi saya tidak mau melakukan itu.

Yang ketiga saya mulai muak dengan kebodohan dan fanatisme religius maupun fanatisme ekonomi yang berkembang di sekitar saya. Mereka seolah tidak mau berpikir, apakah praktek hidup yang mereka lakukan itu sudah tepat atau belum. Mereka seperti mayat-mayat hidup berjalan, bekerja, berdagang, berdoa, tanpa sungguh sadar akan apa yang mereka lakukan. Jika saya mulai bertanya dan mengajak diskusi, mereka melarikan diri, dan menganggap saya sok pintar, sombong, pemberontak, bidaah, dan sebagainya. Padahal tidak ada niat jahat apapun yang ada di dalam hati saya. Yang ada adalah cita-cita, supaya hidup bersama kita diwarnai dengan keterbukaan, toleransi, dinamika yang sehat, serta solidaritas. Praktek beragama dan berbisnis yang saya lihat sekarang ini jauh dari cita-cita hidup bersama tersebut.

Yang keempat saya merasa diri saya sangat kering dan tidak bermakna. Saya sudah mencoba berdoa, berpikir, menulis, bertanya, tetapi semua itu tidak memuaskan saya. Kekeringan itu ditambah dengan rasa bersalah dan rasa tidak pantas diri yang begitu besar. Saya memiliki kesalahan berat di masa lalu, yang sampai sekarang masih menghantui mimpi-mimpi saya. Akibat kesalahan itu saya jadi tidak merasa pantas melakukan peran sosial yang saya jalankan sekarang ini. Tapi saya ingat kata pembimbing rohani saya. Hidup yang sempurna bukanlah hidup yang tanpa cacat, melainkan hidup dengan mengakui, menerima, serta mengintegrasikan semua kesalahan dan cacat yang kita punya pada kehendak Tuhan, karena Tuhanlah yang akan menyempurnakan semua cacat dan kesalahan itu menjadi senjata untuk menyebarkan cinta dan kebaikan. Kesadaran ini menenangkan saya. Semoga waktu dan kedewasaan dapat membimbing saya di dalam masa-masa sedih ini. Terus terang menulis apa yang saya rasakan sedikit memberikan saya ketenangan. Mungkin anda juga harus mencobanya.

Menuju Agama Yang Membebaskan

Menuju Agama yang Membebaskan

Sketsa tentang Hubungan Iman, Akal budi, dan Agama

Reza A.A Wattimena

Kata orang iman tanpa agama itu kosong. Itu bagaikan roh tanpa tubuh. Banyak orang juga berkata, bahwa agama tanpa iman itu juga bahaya, bisa jatuh ke formalisme agama. Dalam konteks itu analoginya adalah tubuh tanpa jiwa, yang kering dan tak bernyawa.

Pandangan itu kelihatan koheren, tetapi sebenarnya mempunyai cacat fundamental di dalamnya. Yang pertama agama-agama yang ada sekarang ternyata tidak mampu menjawab kebutuhan iman umatnya. Agama dengan ritual yang dibanggakannya telah mengurung ekspresi iman umat ke dalam bentuk liturgi yang membosankan. Dengan ritualnya yang tidak menjawab kebutuhan umat, agama telah tercabut dari konteks umatnya, sehingga menjadi asing dan tak bermakna.

Di sisi lain iman mutlak tetap diperlukan. Adanya iman membantu orang untuk tetap kuat menjalani hidup. Iman adalah relasi personal Allah dengan manusia yang bersifat intim. Iman bisa memberikan kehidupan yang bermakna bagi yang memilikinya.

Dan iman bukanlah sesuatu yang tidak rasional. Iman yang otentik justru diperoleh dengan pencarian akal budi yang tak kenal lelah untuk memahami misteri dunia, alam, dan Tuhan. Jadi iman terkait dengan akal budi. Keduanya tak terpisahkan. Manusia yang secara otentik beriman hidup dalam tegangan pencarian yang tak akan berhenti antara akal budi dan kepercayaannya pada Yang Mutlak, yang disebut umat beragama sebagai Tuhan.

Maka dapatlah disimpulkan bahwa iman lebih penting daripada ritual. Ritual seringkali tidak menjawab persoalan makna orang yang mengikutinya. Beberapa orang memaksakan bentuk ritual tertentu tanpa ada konsultasi dengan umat beragama, yang nanti harus mengikutinya. Dalam arti ini ritual tidak hanya asing, tetapi juga memperbodoh orang yang mengikutinya.

Apakah iman itu mengandaikan agama? Jawabannya ya dan tidak. Ya karena iman berakar pada konteks kultural agama tertentu. Tidak karena iman sekaligus melampaui konteks kultural tersebut. Agama itu punya nuansa politik yang kuat. Sementara iman memang berdasar pada agama, tetapi iman menyangkut hubungan yang intim dengan Yang Mutlak, yang disebut juga sebagai Tuhan. Sekarang ini yang terjadi adalah agama dengan ritualnya justru menjadi penghalang bagi penghayatan iman seseorang dengan Tuhannya. Agama menjadi dangkal. Ritual menjadi tidak bermakna. Umat pun jadi diperbodoh.

Agama tetap dibutuhkan. Namun agama yang dibutuhkan adalah agama yang membebaskan, yakni agama yang memberikan makna bagi hidup pemeluknya, dan bukan agama yang memperbodoh dengan dogma, ajaran, serta ritual yang cenderung dipaksakan. Agama yang membebaskan adalah agama yang memberikan ruang dialog bagi umatnya tentang bagaimana cara mereka menghayati imannya.

Yang terjadi sekarang adalah para pemuka agama melakukan monopoli terhadap bentuk penghayatan tersebut. Akibatnya ritual yang seharusnya menjadi bentuk konkret dari iman kini terasa kosong, karena jauh dari perasaan, pergulatan, dan air mata umatnya. Ritual agama menjadi impersonal. Dan itu bukanlah agama yang membebaskan, tetapi agama yang memperbodoh. Iman dan agama haruslah didasarkan pada akal budi yang jernih. Jika sudah begitu barulah agama yang membebaskan bisa terwujud.

Mungkin agama yang membebaskan adalah sebuah cita-cita yang harus terus dikejar, karena tidak mungkin terwujud di dalam realitas. Namun cita-cita ini haruslah disadari dan dikejar terus menerus, baik oleh pemimpin ataupun pemeluk agama lainnya. Jadi walaupun tetap sebuah cita-cita, namun realitas yang ada tidaklah terlalu jauh dengan cita-cita itu. Cita-cita tentang agama yang membebaskan, dan bukan agama yang memperbodoh, adalah cita-cita yang bermakna dan layak dikejar bagi semua orang beriman.***

Pendidikan Virtual

Pendidikan “Virtual”?

Reza A.A Wattimena

Saya jamin judul tulisan ini langsung menarik pikiran anda pada pendidikan berbasis teknologi di era digital-internet sekarang ini. Sayangnya anggapan anda salah.

Tulisan ini adalah sebuah ratapan sekaligus harapan tentang dunia pendidikan secara umum, maupun aktivitas akademik yang dilakukan secara khusus di Universitas Widya Mandala, Surabaya. Sebuah ratapan sekaligus harapan tentang pendidikan yang telah tercabut dari konteks kehidupan manusia yang penuh dengan warna dan hiruk pikuk peradaban, dan menjadi “virtual”.

Sudah dua bulan ini saya mengajar filsafat manusia di Universitas Widya Mandala, Surabaya. Sebelumnya saya mengajar di Universitas Atma Jaya, Jakarta selama kurang lebih dua tahun. Satu hal yang terus menjadi bahan refleksi saya; begitu sulitnya membuka mata dan membangunkan mahasiswi/a dari tidur dogmatis mereka!

Orang yang mengalami tidur dogmatis itu adalah orang yang tetap beraktivitas, namun aktivitas tersebut dijalankan secara mekanis. Mereka tenggelam di dalam rutinitas, dan seolah kehilangan kesadaran kritis pada aktivitas yang mereka lakukan.

Mereka tidak mengerti betul apa yang mereka lakukan. Jika ditanya “mengapa?” maka mereka akan menjawab, “sudah dari dulu begitu!”

Dalam hati saya bertanya, mengapa ini terjadi? Jangan-jangan yang mengalami tidur dogmatis ini bukan hanya mahasiswi/a, tetapi juga dosennya, dan mayoritas orang di dalam masyarakat kita!

Integrasi

Salah satu sebabnya adalah, bahwa metode pendidikan dan isi pendidikan yang diberikan di dalam perkuliahan tidak mengajarkan mereka untuk membuka mata pada dunia. Pendidikan jatuh pada teknikalitas dan transfer pengetahuan teknis, tanpa ada usaha untuk menumbuhkan kesadaran mahasiswa/i tentang situasi dunia.

Dalam arti ini saya menyebut pendidikan kita sebagai pendidikan virtual, yakni pendidikan yang telah tercabut dari realitas, dan menjadi artifisial. Apa yang disebut sebagai pendidikan kini terasa jauh dari hiruk pikuk penderitaan, emosi, dan perasaan manusia.

Pendidikan seolah terputus dari konteks, dan menjadi “pertunjukan anonim” belaka. Pendidikan bukanlah usaha manusia untuk memahami dunia dengan segala kerumitannya, tetapi seni menghafal materi yang dimuntahkan pada saat ujian sekedar untuk mendapatkan nilai baik.

Menghadapi fenomena ini saya sadar betul bahwa, sebagai dosen, saya perlu mengambil tindakan nyata, dan tidak sekedar melakukan kritik saja, walaupun kritik tetaplah mutlak perlu dilakukan. Oleh karena itu saya berusaha mengajak mahasiswa get in touch dengan dunia global melalui kuliah-kuliah yang saya berikan.

Kata kuncinya adalah integrasi pengetahuan dengan dunia. Di awal kuliah saya mengajak mahasiswa untuk berdiskusi mengenai salah satu artikel majalah internasional, seperti Newsweek dan Times, yang membahas situasi politik internasional terkini.

Terakhir ini saya mengajak mahasiswa berdiskusi soal radikalisme dalam Islam secara khusus, maupun radikalisme di dalam kehidupan secara umum. Memang artikel yang saya bahas hampir tidak terkait dengan materi yang akan saya berikan, namun relevansi diskusi tersebut di dalam kehidupan terasa jelas. Dan itu memang tujuan utamanya.

Analitis

Di samping menekankan aspek teknis dari materi kuliah, dosen perlu mengajarkan mahasiswa berpikir analitis. Di dalam tradisi pemikiran rasionalisme, cara berpikir analitis tidak mau memberikan data-data baru, tetapi berusaha menarik kesimpulan-kesimpulan logis dari data dan fenomena yang sudah ada.

Banyak dosen yakin bahwa mahasiswa haruslah diberikan data-data terbaru dari studi yang terkait dengan mata kuliah yang diberikan. Anggapan ini sekaligus benar dan salah.

Benar karena data terbaru bisa merubah perspektif kita tentang sesuatu. Salah karena mahasiswa tidak punya waktu untuk mengolah dan menarik kesimpulan-kesimpulan logis dari data yang sudah ada.

Yang terakhir ini seperti sudah makan kenyang, tetapi lalu suguhi makanan baru, sementara makanan lama juga belum diolah. Perut bisa mual, dan orang pada akhirnya muntah.

Kritis

Kemampuan menarik kesimpulan logis dari data yang sudah ada juga berguna untuk membuat orang menjadi kritis. Secara literer cara berpikir kritis adalah cara berpikir yang mengambil jarak dari suatu data atau fenomena, dan berusaha menilai fenomena tersebut dengan menggunakan penalaran rasional.

Orang yang kritis akan sulit mengalami tidur dogmatis. Mereka bertanya dan menggugat tentang segala sesuatu yang sudah berjalan rutin, namun terasa tidak tepat.

Di dalam realitas banyak orang merasa terganggu dengan orang-orang kritis ini. Padahal merekalah para pemicu perubahan, dan, dalam arti yang lebih luas, “hati nurani” masyarakat.

Cara berpikir kritis dimulai dengan pertanyaan sederhana, seperti “mengapa?”, lalu dilanjutkan dengan pengajuan-pengajuan hipotesis tentatif untuk menjawab pertanyaan tersebut. Suatu cara yang sangat familiar sekaligus sangat asing bagi dunia pendidikan kita yang semakin lama menjadi semakin virtual; semakin tercabut dari realitas.

Praksis

Cara berpikir analitis dan kritis adalah praksis itu sendir. Pikiran adalah tindakan. Keduanya terpaut erat tanpa bisa terpisahkan.

Banyak orang berpendapat bahwa berpikir itu bukanlah tindakan nyata. Yang disebut tindakan nyata adalah demonstrasi, pelatihan, atau apapun.

Padahal semua itu tidak dapat dilakukan, jika orang tidak berpikir terlebih dahulu. Tidak hanya awalnya tetapi semua proses tersebut melibatkan pikiran.

Maka teori adalah praksis. Pikiran adalah tindakan, dan cara berpikir analitis dan kritis adalah praksis. Jangan pernah meremehkan pemikiran, ide, dan teori, karena peradaban manusia dibangun di atas itu semua, mulai dari sistem politik, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan kesehatan.

Yang pertama-tama harus diubah di dalam masyarakat kita bukanlah sistem politiknya, atau sistem ekonominya, atau sistem pendidikannya, tetapi cara berpikir yang bercokol di dalam bidang-bidang itu. Maka tindakan nyata pertama adalah berpikir!

Kebaikan Bersama

Apa relevansi tulisan ini bagi kebaikan bersama kita sebagai masyarakat? Tulisan ini mau meratapi gejala dunia pendidikan kita yang semakin hari semakin tercabut dari realitas. Dunia pendidikan yang menjadi menara gading, seolah tidak mau kotor dari derita dan air mata dunia.

Tulisan ini juga sebuah harapan tentang integrasi kembali pendidikan dan dunia. Harapan perubahan yang berpijak pertama-tama tidak pada sistem obyektif yang sudah ada, melainkan pada sistem organis yang pertama-tama bercokol di kepala kita, yakni pikiran.

Kebaikan bersama hanya bisa diraih, jika kita memandang dunia ini dalam kaca mata integrasi, di mana segala sesuatu saling bertautan tanpa bisa terpisahkan. Pendidikan adalah salah satu unsur penting di dalam pertautan itu. Salam. ***

Kesadaran Manusia

Manusia dan Kesadaran

Reza A.A Wattimena

Pada bab ini, masih terhubung dengan bab sebelumnya, saya akan membedah aspek-aspek yang membentuk manusia. Pengenalan akan aspek-aspek ini membuahkan pengenalan terhadap diri sendiri. Dan pengenalan terhadap diri sendiri merupakan syarat utama untuk mencapai hidup yang otentik. Selain didorong oleh motivasinya manusia juga dipengaruhi oleh kesadaran yang ada di dalam dirinya. Pada bab ini saya akan mencoba memberikan beberapa refleksi filosofis tentang fenomena kesadaran manusia. Sebagai kerangka saya banyak terinspirasi dari pembacaan saya terhadap tulisan Ken Wilber dan Lycan W.G.

Di dalam sejarah para filsuf dan psikolog seringkali berbicara tentang “problematika kesadaran” (the problem of consciousness), seolah problem kesadaran merupakan problem yang sudah jelas pemetaannya. Descartes, seorang filsuf modern asal Prancis, berupaya menanggapi problem itu dengan merumuskan pendapatnya sendiri. Ia berpendapat bahwa pikiran manusia merupakan entitas yang lebih tinggi tingkatannya dari pada tubuh. Pikiran mempunyai prioritas atas tubuh. Fakta bahwa kita dapat berpikir menunjukkan bahwa manusia merupakan entitas yang memiliki kesadaran. Ada relasi internal antara kesadaran dan pikiran.[1] Pikiran juga memiliki prioritas atas dunia. Tanpa pikiran tidak ada realitas eksternal. Dengan demikian pikiran terpisah dari dunia. Pikiran adalah entitas yang mandiri. Pikiran juga terlepas dari tubuh. Argumen Descartes banyak dikenal sebagai teori tentang dualisme tubuh dan jiwa. Pandangan semacam ini mendominasi dunia filsafat, terutama dalam metafisika dan epistemologi, dari abad ke-17 sampai pertengahan abad ke-20. Pada akhir dekade 1950-an pandangan ini mulai ditantang dari berbagai penjuru.

Behaviorisme dan Kritik terhadap Dualisme

Penantang pertama adalah para pemikir positivisme logis. Mereka memprioritaskan verifikasi dari pikiran individual. Pernyataan yang bermakna adalah pernyataan yang bisa diverifikasi langsung di dalam realitas. Pernyataan yang bermakna adalah pernyataan yang menggunakan “bahasa bersama yang bisa diobservasi secara inter personal” ( interpersonally shared observation language). Cara pandang ini kemudian menjadi basis bagi behaviorisme di dalam filsafat dan psikologi.

Behaviorisme, baik di dalam filsafat maupun psikologi, sebenarnya merupakan kritik terhadap pandangan Descartes tentang pikiran dan kesadaran. Kritik pertama berpendapat bahwa filsafat Descartes menggunakan bahasa-bahasa privat yang tidak diakui secara komunal, sehingga keakuratannya patut dipertanyakan. Kritik kedua terhadap dualisme tubuh-jiwa Cartesian adalah bahwa problem tentang keterpisahan tubuh dan jiwa di dalam filsafat Cartesian seolah tidak akan pernah terselesaikan, dan hanya tetap tinggal sebagai misteri manusia selamanya. Untuk memberikan kontribusi terhadap problem itu orang perlu menggunakan piranti sains yang empiris dan eksperimental, seperti peran otot dan organ di dalam relasi antara tubuh dan jiwa.[2] Di dalam kerangka ilmiah ini hipotesis Cartesian tidak akan lagi mengambang, melainkan bisa diverifikasi dan diuji secara empiris oleh orang banyak.

Menurut Lycan hipotesis Descartes tentang dualisme tubuh dan jiwa juga menyalahi hukum fisika. Andaikan kita bisa membuka tengkorak kepala seseorang. Kemudian kita mengamati proses mekanis yang ada di dalam otak. Di dalamnya kita melihat aliran listrik yang tidak berasal dari manapun, tetapi hanya dari kekosongan. Artinya ada semacam energi yang tidak berasal dari aspek biologis tubuh. Tentunya ini adalah penemuan yang mencengangkan, dan akan menjadi afirmasi empiris atas dualisme. Walaupun dalam realitas penemuan semacam ini akan sulit dilakukan. Para fisikawan akan menolak kesimpulan itu. Tidak mungkin ada energi yang berasal dari kekosongan, pasti ada sebab biologis yang belum diketahui.

Behaviorisme, baik di dalam filsafat maupun psikologi, berpindah dari sudut pandang orang pertama menjadi sudut pandang orang ketiga, atau pengamat. Hal yang sama berlaku di dalam refleksi tentang pikiran dan kesadaran manusia. Kesadaran manusia dianalisis secara obyektif melalui sudut pandang pengamat, dan bukan dari sudut pandang orang yang menghayatinya. Ini merupakan ciri khas pendekatan positivisme dan behaviorisme di dalam menganalisis realitas. Di dalam tulisannya Lycan dengan tegas menyatakan bahwa behaviorisme merupakan kritik yang salah sasaran terhadap dualisme di dalam filsafat.

Kritik terhadap Behaviorisme

Bagi para pemikir behavioris kondisi internal mental manusia bukanlah sebuah fakta. Kondisi internal mental tidaklah relevan, karena itupun akan tunduk pada hukum aksi reaksi dan stimulus respons. Misalnya anda bertanya pada orang di pinggir jalan, “Bagaimana pendapat anda tentang sepeda motor?” Ia menjawab, “Benda itu berbahaya. Begitu banyak kecelakaan terjadi karenanya.” Maka dapatlah dipastikan jika anda menawarkannya untuk mengendarai motor, maka ia akan menolaknya. Dalam hal ini kondisi internal mental seseorang tidaklah relevan. Keputusannya nyaris bisa dipastikan, sama seperti satu tambah satu sama dengan dua. Akan tetapi banyak filsuf berpendapat bahwa penolakan terhadap pengetahuan tentang kondisi mental seseorang justru merupakan “kelupaan” terhadap aspek paling penting yang mempengaruhi perilaku seseorang. Para pemikir behavioris menolak mengakui kondisi internal mental seseorang sebagai sesuatu yang faktual demi alasan rigorisitas saintifik. Misalnya anda duduk dan menghadap sebuah tembok berwarna hijau. Lalu anda mengkontemplasikan warna hijau tersebut. Apakah warna hijau, yang merupakan persepsi internal mental anda, tidaklah faktual? Hanya orang bodoh yang menyebut bayangan anda tidak faktual.[3]

Lycan kemudian mengajukan alternatif terhadap behaviorisme dalam bentuk teori identitas. Di dalam teori ini kondisi internal mental seseorang berperan sangatlah penting di dalam menentukan perilakunya. Ia menyebutnya sebagai perasaan-perasaan mentah (raw feels), yang hanya dapat dipahami dengan menggunakan metode fenomenologi kualitatif. Perasaan-perasaan mentah ini melibatkan pengalaman inderawi sekaligus gambar-gambar mental (mental images). Teori identitas, juga behaviorisme, memang menolak pandangan-pandangan dualisme Cartesian. Akan tetapi teori identitas juga menolak pandangan-pandangan dasar behaviorisme. Dari sudut pandang teori identitas para pemikir behavioris mereduksikan kondisi internal mental manusia melulu pada kondisi fisiknya. Menurut Lycan kondisi internal manusia berbeda dengan kondisi fisiknya. “Kondisi mental”, demikian tulis Lycan. “..adalah kondisi yang menjadi penghubung antara stimulus dan respons.”[4] Kondisi mental adalah kondisi di dalam diri manusia yang menentukan apa keputusan seseorang menghadapi keadaan yang ada.

Menuju Teori Tentang Kesadaran

Dengan demikian kesadaran adalah bagian dari kondisi internal manusia yang harus dibedakan dengan kondisi fisiknya. Dengan menolak behaviorisme teori identitas menjadi alternatif memandang relasi antara kesadaran, tubuh, dan dunia luar. Kesadaran dapatlah dipandang sebagai penghubung antara stimulus yang diterima oleh seseorang, dan respons yang diberikannya. Inilah paham tentang kesadaran di dalam teori identitas, yang menjadi alternatif dari dualisme dan behaviorisme. Sekilas pandangan ini memang mirip dengan dualisme, yakni jiwa yang melulu dipisahkan dari badan. Namun di dalam teori identitas yang ditawarkan Lycan, pikiran, kesadaran, dan jiwa manusia terhubung dengan tubuh untuk memberikan respons terhadap rangsangan yang datang dari dunia luar. Pikiran, kesadaran, tubuh, dan dunia luar adalah empat konsep yang saling terhubung satu sama lain, yang mempengaruhi perilaku manusia secara signifikan.

Pemahaman diatas dapatlah kita jadikan titik tolak untuk merumuskan teori tentang kesadaran.[5] Menurut Wilber dewasa ini banyak bermunculan beragam pendekatan di dalam memahami fenomena kesadaran manusia. Ada beberapa aliran yang kiranya cukup dominan di dalamnya. Yang pertama adalah pendekatan ilmu pengetahuan kognitif (cognitive science). Pendekatan ini mencoba memandang kesadaran sebagai bagian dari fungsi otak yang kemudian berkembang (emerge). “Kesadaran dalam pendekatan ini”, demikian Wilber, “dipandang sebagai berkembanganya jaringan-jaringan yang terintegrasi secara hirarkis.”[6] Kesadaran adalah sesuatu yang bertumbuh dari kompleksnya jaringan yang saling terhubung di dalam otak manusia.

Pendekatan kedua adalah pendekatan instrospeksionisme (introspectionism). Di dalam pandangan ini kesadaran dipandang sebagai kesadaran orang pertama yang tertuju pada sesuatu di luarnya. Penafsiran terhadap realitas didasarkan pada kesadaran langsung yang muncul dari pengalaman sehari-hari, dan bukan dari pengamatan obyektif orang ketiga. Menurut Wilber pendekatan ini mencakup fenomenologi, eksistensialisme, dan psikologi introspektif.

Pendekatan ketiga adalah neuropsikologi. Di dalam pandangan ini kesadaran dipandang sebagai sesuatu yang berakar pada sistem-sistem saraf, neurotransmiter, dan mekanisme otak yang bersifat organik. Sekilas pandangan ini mirip seperti pendekatan ilmu pengetahuan kognitif. Namun ilmu pengetahuan kognitif lebih menggunakan ilmu komputer sebagai pisau analisisnya, sehingga seringkali, menurut Wilber, pendekatan ini mengalami kebingungan tentang relasi antara kesadaran dengan struktur organik dari otak. Sementara pendekatan neuropsikologi lebih berbasis pada ilmu biologi. “Dengan bersandar lebih pada ilmu saraf daripada ilmu komputer,” demikian tulis Wilber, “neuropsikologi melihat kesadaran sebagai sesuatu yang secara intrinsik terhubung dengan sistem saraf organik dengan kompleksitas yang memadai.”[7]

Pendekatan keempat adalah apa yang disebut Wilber sebagai psikoterapi individual (individual psychotherapy). Pendekatan ini menggunakan psikologi interpretatif dan psikologi introspektif untuk menyelesaikan masalah-masalah emosional dan personal. Pendekatan ini melihat kesadaran sebagai sesuatu yang berakar pada kemampun adaptif dari individu terhadap dunia luarnya. Pendekatan psikoterapi sangat mengandalkan suatu pemahaman tertentu tentang kesadaran, karena pendekatan itu berurusan langsung dengan kemampuan individu untuk menciptakan makna dari apa yang dialaminya. Ketidakmampuan individu untuk menciptakan makna dari peristiwa yang dialaminya, terutama peristiwa buruk, akan membuatnya terjatuh kepada tekanan mental emosional yang berat. Kondisi terakhir ini yang disebut sebagai psikopatologi.

Pendekatan kelima adalah pendekatan psikologi sosial. Menurut Wilber pendekatan ini melihat kesadaran sebagai sesuatu yang tertanam pada jaringan makna kultural tertentu. Dengan kata lain kesadaran adalah produk dari sistem sosial yang ada di dalam suatu masyarakat. Pendekatan ini terdiri dari pendekatan marxisme, konstruktivisme, dan hermeneutika kultural. Semua pendekatan ini berakar pada satu asumsi bahwa kesadaran tidaklah terletak melulu di kepala individu, tetapi ditentukan oleh kultur sosial-politik-ekonomi masyarakat.

Pendekatan keenam adalah pendekatan psikiatri klinis (clinical psychiatry). Pendekatan ini berfokus pada relasi antara psikopatologi, pola perilaku, dan psikofarmakologi. Sebenarnya pendekatan ini mirip dengan neuropsikologi. Dewasa ini, pendekatan psikiatri klinis banyak menggunakan kosa kata biologis untuk menganalisis “penyakit mental” manusia. Problem emosional dan mental, dari sudut pandang ini, dianggap merupakan problem yang terdapat di dalam sistem saraf. Pengobatannya dapat dilakukan dengan meminum obat tertentu, atau melakukan terapi tertentu.

Pendekatan ketujuh adalah pendekatan psikologi perkembangan. Pendekatan ini memandang kesadaran bukan sebagai sesuatu yang tunggal, tetapi sebagai sesuatu yang terus berkembang di dalam proses. Setiap tahap di dalam proses tersebut memiliki perbedaan yang substansial, dan harus dianalisis menurut kekhususannya masing-masing. Menurut Wilber pendekatan ini juga menyentuh perkembangan-perkembangan unik di dalam diri manusia dalam bentuk kemampuan supernatural. Kemampuan ini dianggap sebagai fungsi kognitif, afektif, moral, dan spiritual yang berada di level yang lebih tinggi.[8]

Pendekatan kedelapan adalah pendekatan pengobatan psikosomatik (psychosomatic medicine). Pendekatan ini melihat kesadaran sebagai sesuatu yang terkait erat dengan proses-proses tubuh yang bersifat biologis. Pada level yang lebih maju pendekatan ini melihat adanya kemungkinan kesadaran sebagai fungsi penyembuh dari penyakit-penyakit akut yang diderita manusia. Kesadaran bisa ditingkatkan dengan meningkatkan kekuatan doa didalam tradisi religius, misalnya. Pendekatan ini juga mempelajari dampak kekuatan kehendak dan intensionalitas manusia untuk penyembuhan. Bentuknya mulai dari terapi suara, visualisasi, sampai dengan meditasi.

Pendekatan kesembilan, menurut Wilber, adalah pendekatan nonordinary states of consciousness. Pendekatan ini mencakup area yang luas, mulai dari tafsir mimpi hingga penggunaan obat-obat tertentu yang memiliki efek halusinatif. Pendekatan ini, menurut Wilber, berusaha memahami kesadaran dalam arti yang luas. Pada titik ekstrem penggunaan obat dengan efek halusinatif bisa menimbulkan keracunan. Akan tetapi jika digunakan secara tepat, obat-obat semacam itu dapat memberikan penyembuhan pada kesadaran dengan cara-cara yang tampaknya diabaikan oleh ilmu pengetahuan, atau diremehkan oleh pendekatan-pendekatan lainnya.

Pendekatan kesepuluh yang diajukan oleh Wilber adalah pendekatan yang berasal dari tradisi Timur yang bersifat kontemplatif. Di dalam pandangan ini kesadaran, seperti yang dimaksud oleh ilmu-ilmu yang mempelajarinya, berada pada tingkatan yang lebih rendah dari yang seharusnya bisa dicapai manusia. Untuk meningkatkan kesadarannya orang perlu melakukan praktek meditasi dan yoga. Kesadaran yang sesungguhnya hanya dapat dicapai, jika orang melakukan praktek tersebut secara konsisten.

Pendekatan kesebelas dalam pandangan Wilber adalah apa yang disebutnya sebagai kesadaran kuantum. Di dalam pendekatan itu kesadaran dipandang sebagai sesuatu yang secara intrinsik terikat dengan dunia fisik. Kesadaran memiliki interaksi dan kemampuan untuk mengubah dunia luar. Jadi realitas ditentukan oleh kesadaran, terutama pada level intracellular. Pendekatan ini mencakup teori tentang dawai di dalam memandang alam semesta, sampai teori tentang hyperspace.

Pendekatan keduabelas adalah pendekatan yang disebut sebagai teori energi-energi halus (subtle energies). Di dalam pendekatan ini penelitian dilakukan dengan berpijak pada pengandaian, bahwa ada sesuatu yang disebut energi kehidupan yang melampaui fisika. Energi ini mempengaruhi kesadaran dan perilaku manusia secara signifikan. Energi ini memiliki banyak nama lain, seperti prana, ki, dan chi. Energi ini pula yang direkayasa di dalam praktek akupunktur untuk kepentingan pengobatan. Menurut Wilber energi kehidupan ini merupakan penghubung antara dunia luar yang bersifat material dengan kesadaran manusia, dan sebaliknya, yakni dunia kesadaran manusia yang tertuju pada dunia luarnya.

Pemadatan Teori Lebih Jauh

Wilber tidak hanya menjabarkan beragam pendekatan di dalam memahami kesadaran, tetapi juga menawarkan teorinya sendiri. Ia menyebutnya sebagai teori yang integral tentang kesadaran. Pada hemat saya teori ini cukup representatif sebagai cara untuk memahami fenomena kesadaran manusia. Coba kita lihat pandangannya lebih jauh.

Menurut Wilber suatu teori yang bersifat integral tentang kesadaran haruslah menempuh dua langkah berikut. Yang pertama penelitian yang berkelanjutan di berbagai pendekatan yang ingin memahami fenomena kesadaran manusia. Fenomena kesadaran adalah suatu enigma, yakni sesuatu yang misterius. Masing-masing pendekatan yang telah dijabarkan sebelumnya mampu memberikan sumbangan untuk memahami enigma ini. Setiap pendekatan penting, dan layak mendapatkan dukungan lebih jauh untuk mengembangkan penelitiannya.

Memang jika dilihat sekilas beberapa pendekatan terlihat sangat dekat dengan mistik, sehingga kadar ilmiahnya memang patut dipertanyakan. Akan tetapi, menurut Wilber, fenomena kesadaran itu tidak melulu ilmiah, tetapi merupakan suatu misteri. Maka pendekatan apapun sebenarnya bisa membantu kita untuk memahaminya. Dalam hal ini kesombongan ilmiah sedapat mungkin harus dicegah.

“Tidak ada pikiran manusia”, demikian tulis Wilber, “yang dapat melakukan kesalahan seratus persen. Kita dapat berkata, tidak ada orang yang cukup pintar untuk salah setiap waktu.”[9] Dalam konteks ini semua pendekatan dapat menyumbangkan kebenarannya masing-masing di dalam proses memahami kesadaran. Semua cara harus ditempuh, supaya enigma yang bernama kesadaran ini semakin dapat dipahami.

Yang kedua walaupun masing-masing pendekatan memiliki keunikannya sendiri, tetapi upaya untuk menciptakan kerja sama di antara ragam pendekatan tersebut teruslah harus diupayakan. Hal ini sangat penting supaya teori tentang kesadaran yang bersifat integral dapat dirumuskan secara komprehensif. “Fakta bahwa, sebagian besar, pendekatan selama ini telah terkurung di dalam kerangkengnya masing-masing”, demikian Wilber, “tidak berarti bahwa bahwa realitas juga terkurung seperti itu.”[10] Realitas itu melampaui batas-batas paradigma ilmiah yang digunakan oleh para peneliti. Realitas itu melompat dari satu kerangkeng ke kerangkeng yang lain. Untuk merumuskan suatu teori komprehensif tentang kesadaran, kita perlu juga untuk melompat dari satu pendekatan ke pendekatan yang lain, mengikuti lenturnya realitas yang ingin kita teliti, terutama lenturnya fenomena kesadaran.

Setiap pendekatan memiliki asumsi dan metode yang berbeda. Akan tetapi masing-masing pendekatan itu sebenarnya melukiskan aspek yang berbeda dari realitas yang sama. Dalam arti ini setiap pendekatan sebenarnya saling berhubungan satu sama lain. Setiap pendekatan menyentuh realitas, dan membahasakannya dengan menggunakan kerangka teorinya masing-masing. Dengan demikian setiap pendekatan, apapun bentuknya, memiliki arti penting sebagai salah satu cara untuk memahami satu aspek dari keseluruhan realitas.



[1] Bagian ini terinspirasi dari pembacaan terhadap Lycan W.G, Consciousness, versi E book.

[2] Lihat, Ibid, hal. 2.

[3] Bdk, Lycan, hal. 4.

[4] Ibid, hal. 8.

[5] Bagian ini diinspirasikan dari pembacaan saya terhadap Ken Wilber, “An Integral Theory of Consciousness”, Journal of Consciousness Studies, 4 (1), February 1997, hal. 71-92.

[6] Ibid, hal. 72.

[7] Ibid, hal. 73.

[8] Ibid, hal. 74.

[9] Ibid, hal. 90.

[10] Ibid, hal. 91.

Motivasi Hidup Manusia

Manusia dan Motivasi Hidupnya

Reza A.A Wattimena

Untuk menjadi otentik orang perlu untuk mengenal dirinya sendiri. Proses pengenalan itu adalah proses belajar. Proses belajar yang tertinggi bukanlah mengetahui hal-hal baru di dunia luar, tetapi justru mengenal dan memahami diri sendiri secara penuh. Itulah proses belajar tertinggi. Jika orang tidak mengenal dirinya sendiri, maka ia tidak akan pernah merasa bahagia. Ia juga tidak akan pernah menjadi orang yang bijaksana. Semua pengetahuan akan dunia luar akan menjadi percuma, jika orang tidak memahami dirinya sendiri. Bisa juga dibilang bahwa pengetahuan yang penuh akan dirinya sendiri adalah pengetahuan tertinggi yang bisa dimiliki manusia, dan cara terpenting untuk mencapai hidup yang otentik.

Salah satu aspek mendasar yang mendorong setiap orang untuk hidup dan beraktivitas adalah motivasi. Motivasi mendasari tindakan orang, apapun tindakannya, dan siapapun orang itu. Untuk memiliki pengetahuan yang utuh tentang diri, orang perlu untuk memahami motivasi yang mendorong tindakan. Menurut Laming[1] motivasi adalah “perubahan dari beberapa pola perilaku dari suatu program tindakan yang ditentukan secara spesifik internal oleh individu.”[2] Jika dibahasakan secara lugas, motivasi adalah program internal yang ada di dalam diri seorang, yang mendorong orang itu untuk melakukan tindakan tertentu. Program internal itu bisa bersifat bawaan, yakni sudah ada di dalam diri orang sejak ia lahir, atau dibentuk melalui pengalaman.

Laming juga berpendapat bahwa setiap mahluk biologis pasti memiliki insting yang bersifat repetitif. Insting ini adalah semacam pola tetap yang bisa diabstraksi dari perilakunya. Manusia pun juga sama. Tanpa pola perilaku yang tetap ini, orang tidak akan bisa beraktivitas, ataupun untuk hidup. “Diberikan rangsangan yang tepat”, demikian Laming, “maka pola perilaku terkait akan tergerak.”[3] Motif tindakan dipandang sebagai sumber energi, yang memungkinkan orang bisa melakukan sesuatu. Rangsangan dari luar itu bukanlah sumber perilaku, melainkan suatu cara untuk membebaskan energi internal, yakni motivasi, yang sudah ada di dalam diri orang. Inilah yang disebut Laming sebagai pola instingtif, yang juga disebutnya sebagai “perilaku semi mekanis” dari manusia.

Menggaruk kulit ketika gatal adalah perilaku instingtif. Perilaku semacam ini juga bisa direkayasa. Di dalam psikologi rekayasa perilaku ini disebut juga sebagai conditioning, atau pengkondisian. Ketika pola perilaku yang ada mulai tampak dan menjadi rutin, maka lama-kelamaan, pola itu akan menjadi instingtif. Di dalam filsafat ini disebut juga sebagai behaviorisme. Mahluk hidup, termasuk manusia, jika diberikan rangsangan yang tepat, maka mereka akan bertindak sesuai dengan pola tertentu yang tetap. Sebaliknya tanpa rangsangan yang tepat, mahluk hidup tidak akan mampu bertindak sesuai dengan yang diharapkan. Pada beberapa kasus rangsangan yang salah justru dapat membuat orang bertindak aneh, seperti orang yang biasanya sabar tiba-tiba berubah menjadi pelaku kekerasan yang mengerikan.[4]

Untuk memahami dinamika motivasi dan perilaku manusia, seorang ilmuwan memiliki tugas untuk mengajukan teori yang mampu memberi penjelasan rasional dan ilmiah terhadap dua kategori itu. Tujuannya adalah supaya orang semakin memperoleh pengetahuan sistematis tentang diri dan dunianya, sekaligus untuk mendorong penelitian lebih jauh. Pada titik ini peran teori di dalam mengamati fakta sangatlah penting. Menurut Laming teori, walaupun masih merupakan pernyataan yang belum teruji secara metodis, dapat membantu orang untuk mengaitkan berbagai kejadian faktual yang terjadi, sehingga bisa dipahami secara sistematis.[5]

Tiga Kerangka Teori

Laming kemudian mengajukan tiga kerangka teori yang bisa digunakan untuk memahami manusia. Yang pertama adalah apa yang disebutnya sebagai perilaku semi mekanis dari manusia. Manusia memiliki aspek instingtif yang bersifat mekanis di dalam dirinya. Aspek instingtif ini seringkali mempengaruhi perilaku manusia, dan bisa dipelajari melalui pendidikan, ataupun melalui pengaruh kultural secara rutin. Akan tetapi, perilaku manusia tidak sepenuhnya mekanis. Kita menyebut perilaku orang mekanis, karena kita terbiasa dengannya. Namun jika dipikirkan lebih jauh, tidak ada perilaku yang sungguh mekanis, dan sama sekali terlepas dari kesadaran pelakunya. “Perilaku kita sendiri”, demikian Laming, “tidak merasa mekanis sama sekali.”[6] Orang menyadari, bahwa mereka berbuat sesuatu, sehingga mereka menolak untuk disebut sebagai orang yang mekanis. Karena jika mekanis, maka manusia memiliki status yang kurang lebih sama seperti benda-benda.

Pandangan kedua berangkat dari kelemahan pandangan pertama. Laming menyebutnya sebagai teori tentang sudut pandang personal dan sudut pandang kamera (personal and camera view). Ia memberikan contoh tentang pertandingan sepak bola. David Beckham adalah seorang pemain bola yang terbiasa melakukan tentang sudut di pertandingan. Dalam satu pertandingan, ia bisa melakukannya lebih dari lima kali. Bagi para penonton, itu adalah hal yang biasa dan mudah ditebak. Namun bagi Beckham, tendangan itu sama sekali tidak bersifat mekanis. Ia harus memilih, kemana ia harus menendang bola, dan kepada siapa ia harus mengumpannya.

Menurut Laming dalam hal ini, Beckham adalah “sekaligus pada waktu yang sama mesin biologis kompleks yang berkemampuan tinggi yang menendang bola dan juga pengamat dari tindakan itu – sebuah mesin yang mengamati dirinya sendiri.”[7] Jika manusia adalah mesin yang bisa mengamati dirinya sendiri, seperti yang diajukan oleh Laming, maka ia lebih kompleks daripada mesin biasa, karena mesin biasa tidak menyadari dirinya sendiri adalah mesin. Mesin tidak menyadari bahwa dirinya bersifat mekanis. Mesin juga tidak bisa menggunakan dirinya sendiri. Harus ada orang yang menggunakannya, seperti orang yang menggunakan telepon untuk berkomunikasi, orang yang melihat jam untuk mengetahui waktu, dan sebagainya.

Dari sudut pandang orang luar, perilaku manusia terlihat mekanis. Jika ia lapar, maka ia makan. Ia akan minum, jika ia haus. Jika dipukul, maka ia akan mengeluh sakit. Itu semua terlihat mekanis. Itulah yang disebut Laming sebagai perilaku semi mekanis dari manusia. Disebut semi mekanis, karena sesungguhnya, tidak ada perilaku manusia yang sepenuhnya mekanis. Jika dilihat dari dalam, yakni dari sudut pandang pelaku yang menghayati suatu perilaku, maka unsur mekanisnya sangat kecil. Setiap orang memang akan makan, ketika ia lapar. Akan tetapi, tegangan perasaan yang ia alami ketika ia lapar berbeda-beda pada setiap orang. Dapat juga dibilang, orang menghayati laparnya dengan cara yang berbeda-beda. Inilah yang disebut Laming sebagai pandangan personal dari suatu perilaku yang sama sekali tidak mekanis. Setiap orang pergi bekerja. Itu adalah perilaku mekanis. Akan tetapi, setiap orang menghayati pekerjaannya secara berbeda. Itulah perilaku sadar yang hanya dapat dipahami dengan menggunakan sudut pandang personal.

Pandangan ketiga adalah apa yang disebut Laming sebagai teori pengaruh sosial. Perilaku dan motivasi manusia sangatlah dipengaruhi oleh lingkungan sosial tempat ia lahir dan berkembang. Lingkungan sosial yang satu membentuk individu yang berbeda dengan lingkungan sosial lainnya. Tidak hanya perilaku, konsep-konsep pun tertanam pada konteks sosial. Konteks sosial yang berbeda memberikan arti yang berbeda pula pada konsep-konsep yang digunakan. Misalnya konsep keluarga. Di Jakarta, konsep keluarga mengacu pada keluarga inti, yakni ayah, ibu, dan anak. Sementara di beberapa tempat di Papua, konsep keluarga mengacu pada klan, yakni keluarga besar yang memiliki satu nama. Konsep keluarga dimaknai berbeda di konteks sosial yang berbeda.

Interaksi kita dengan orang lain tampak bersifat instingtif-mekanis. Namun, seringkali apa yang tampak instingtif-mekanis itu mengalami hambatan. Interaksi kita dengan orang lain menjadi menurun kualitasnya. Contoh ekstrem yang diajukan oleh Laming adalah pelaku kejahatan yang anti sosial akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan. Hal yang sama kurang lebih terjadi dengan orang-orang yang mengalami gangguan mental. Mereka ditempatkan di rumah sakit jiwa. Dengan demikian, masyarakat mempertahankan tradisi sistem dan kulturnya dengan menciptakan institusi-institusi yang mampu “mengembalikan orang ke kondisi yang sesuai dengan kelompok dominan di dalam masyarakat”, seperti lembaga pemasyarakatan, rumah sakit jiwa, dan bahkan sekolah. Perilaku dan motivasi manusia dalam bertindak seringkali dipengaruhi oleh institusi-institusi sosial tersebut.

Tiga kerangka teori di atas, yakni teori perilaku semi-mekanis manusia, teori tentang cara pandang kamera dan personal, serta teori tentang pengaruh sosial, dapat membantu kita memahami mengapa orang melakukan apa yang mereka lakukan. “Apa yang orang lakukan”, demikian tulis Laming, “adalah mengekspresikan pola bawaan dari perilaku yang diperoleh secara kultural dengan cara menyesuaikan diri dengan tuntutan dan konvensi yang ada di masyarakat di mana mereka hidup.”[8]

Pemadatan Kerangka Teori

Kita memiliki emosi-emosi dan perasaan-perasaan internal di dalam diri kita. Kita menghayati hasrat, kecemasan, dan pikiran-pikiran bergejolak. Tidak ada orang lain yang mampu memahami perasaan-perasaan kita, selain kita sendiri. Perasaan-perasan itu bersifat privat. Bahkan seorang dokter atau psikiater paling ahli sekalipun hanya bisa berspekulasi tentang apa yang sesungguhnya kita rasakan. Laming menyebut ini sebagai pandangan personal (personal view). Di sisi lain, ada sisi obyektif dari manusia yang bisa dilihat oleh orang banyak. Orang berjalan, dan orang lain bisa melihatnya. Inilah yang disebut Laming sebagai pandangan kamera (camera view). Hal yang sama berlaku sebaliknya. Kita tidak dapat melihat orang lain sebagaimana mereka melihat dirinya sendiri.[9] Kita tidak memiliki akses untuk langsung memahami pikiran, perasaan, dan kegelisahan dari orang lain. Yang dapat kita lakukan adalah melakukan spekulasi terhadapnya untuk sampai pada pengetahuan yang bersifat probabel.

Di dalam melakukan penelitian dan pengamatan mendalam terhadap perilaku manusia, setidaknya ada dua sudut pandang yang perlu diperhatikan. Yang pertama adalah pengamatan perilaku kita sendiri melalui sudut pandang pertama, yakni sudut pandang kita sendiri. Yang kedua adalah pengamatan terhadap perilaku kita sendiri, tetapi dengan menggunakan sudut pandang orang kedua, yakni sudut pandang orang lain. Yang pertama disebut Laming sebagai sudut pandang personal. Dan yang kedua disebutnya sebagai sudut pandang kamera.[10]

Dari sudut pandang personal, orang memiliki kebebasan. Mereka memiliki pergulatan emosional, perasaan, dan kecemasan-kecemasan. Ciri-ciri itulah yang membuat manusia menjadi manusiawi. Di sisi lain, jika dilihat dari sudut pandang kamera, perilaku manusia tampak mekanis. Ia diberi rangsangan, dan kemudian memberikan respons yang kurang lebih tetap terhadap rangsangan tersebut. “Pertanyaan tentang perilaku manusia ditandai oleh kehendak bebas atau sepenuhnya ditentukan”, demikian tulis Laming, “bukanlah bagian dari perilaku, tetapi dari titik tolak dari mana perilaku tersebut diamati”.[11] Jika kedua sudut pandang ini tidak dibedakan, maka yang terjadi adalah kebuntuan intelektual (intellectual impasse), di mana suatu tindakan tampak melulu ditentukan sekaligus bebas dalam waktu yang sama.

Dari sudut pandang kamera, perilaku manusia tampak sepenuhnya ditentukan. Perilaku manusia seolah berlangsung secara mekanis. Manusia dikenal juga sebagai mesin biologis. Walaupun memiliki unsur biologis, tetapi tetap saja, manusia itu mesin. Mesin biologis itu bereaksi terhadap berbagai rangsangan yang muncul dari luar dirinya. Laming menyebut aspek perilaku ini sebagai perilaku semi mekanis. Jika ada seorang wanita cantik berpakaian seksi berjalan di terminal bis kota pada siang hari, maka semua pria yang duduk di terminal, baik itu supir maupun penumpang, akan terkesima melihat wanita tersebut. Memang secara personal, masing-masing orang yang menyaksikan wanita seksi berjalan menghayati peristiwa itu secara berbeda-beda. Namun dilihat dari sudut pandang kamera, perilaku mereka tampak mekanis.

Dengan demikian dari sudut pandang personal, tidak ada perilaku manusia yang mekanis. Namun dari sudut pandang kamera, yakni sudut pandang pengamat, perilaku manusia tampak mekanis. Namun seringkali, orang tidak menyadari dirinya sendiri adalah mesin yang mekanis. Pada saat memandang wanita cantik tadi, saya berpikir, “Dia cantik sekali, saya ingin berkenalan dengannya”. Pada saat itu, saya tidak menyadari, bahwa kepala saya ternyata sedang menghadap wanita itu, dan menatapnya langsung. Dari sudut pandang kamera, itu adalah tindakan yang khas pria, yakni menatap wanita cantik yang sedang berjalan. Isi dari pikirannya memang berbeda-beda, tetapi tindakannya serupa. Laming menyatakan dengan jelas, bahwa tidak mungkin orang bisa mengamati perilakunya sendiri secara akurat.

Masyarakat dibentuk oleh interaksi antar manusia. Interaksi tersebut memiliki pola yang kurang lebih tetap. Namun di dalam perjalanan waktu, interaksi antar manusia tersebut semakin diwarnai oleh kekuasaan. Interaksi pun jatuh ke titik negatif ekstrem, seperti terjadinya perkelahian antar kampung, pencurian, pembunuhan, dan bahkan pemerkosaan. Sebagai antitesisnya, masyarakat kemudian mendirikan berbagai institusi sosial dan kelompok kepentingan yang berpihak pada perwujudan kepentingan umum. Keberadaan organisasi-organisasi itu bertujuan menghadapi krisis interaksi yang terjadi di dalam masyarakat.

Pertanyaan dasarnya adalah, mengapa pada akhirnya orang melakukan “kejahatan” pada orang lainnya, sehingga merusak interaksi sosial yang merupakan inti dari keberadaan masyarakat? Menurut Laming, suatu perilaku didefinisikan sebagai suatu kejahatan, jika perilaku tersebut bertentangan dengan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Sedari kecil, setiap orang selalu dibentuk dalam suatu konteks kultural tertentu yang memilik norma-norma spesifik. Tuntutan masyarakat merupakan suatu tuntutan yang harus dipatuhi oleh orang-orang yang hidup di dalamnya. Apa yang baik oleh masyarakat harus juga dianggap sebagai yang baik oleh individu. Namun dalam perjalanan, banyak orang tidak mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan sosial tersebut. Mereka memiliki dorongan personal yang berbeda dengan tuntutan kultural dibebankan masyarakat. Mereka bertindak dengan motivas personal yang tidak memerlukan justifikasi dari dunia sosial. Akibatnya, mereka dianggap jahat, asing, aneh, eksentrik, dan sebagainya. Dengan kata lain, Laming mengajukan argumen menarik, yakni bahwa kejahatan muncul justru karena adanya aturan. Keberadaan aturan dan norma tidak memusnahkan kejahatan, tetapi justru melahirkannya.[12]

Dunia sosial memilki kekuatan yang luar biasa, sehingga bisa memaksakan norma-normanya kepada individu. Norma-norma ini diperpanjang oleh institusi-instusi pendidikan, penjara, dan rumah sakit jiwa yang menyatakan inilah yang benar, dan yang lain adalah salah. Moral dan agama pun membantu di dalam pelestarian tata sosial tersebut. Moral, agama, pendidikan, penjara, hukum, dan rumah sakit jiwa adalah elemen-elemen dunia sosial yang memiliki fungsi kontrol kuat terhadap individu. Jika individu tidak mampu menyesuaikan diri dengan norma-norma yang terdapat di dalam institusi-institusi tersebut, maka ia bisa dipenjara, rehabiliitasi, ataupun dimasukan ke dalam rumah sakit jiwa. Keberadaan institusi ini tidaklah melulu buruk, karena mereka menjaga stabilitas sosial, sekaligus mewariskan nilai-nilai kultural ke generasi berikutnya. Dalam kerangka ini, motivasi manusia, terutama yang mekanis, haruslah tunduk pada norma-norma kultural dan hukum positif yang ada.



[1] Tulisan ini diinspirasikan dari pemikiran Donald Laming, Understanding Human Motivation, Oxford, Blackwell, 2004.

[2] Ibid, hal. 2.

[3] Ibid.

[4] Lihat, Laming, 2004, hal. 3.

[5] Lihat, ibid, hal. 6.

[6] Ibid.

[7] Ibid, hal. 7.

[8] Laming, 2004, hal. 8.

[9] Lihat, Ibid, hal. 278.

[10] Lihat, ibid, hal. 279.

[11] Ibid, hal. 279.

[12] Bdk, Laming, 2004, hal. 281.


Menuju Pendidikan yang Mengubah Hati

Pendidikan yang Mengubah Hati

Reza A.A Wattimena

Dunia pendidikan kita carut marut. Idealisme pendidikan untuk mengembangkan keseluruhan diri manusia terancam musnah digantikan pendidikan sebagai mesin pencetak uang instan.

Untuk mendapatkan pendidikan yang bermakna, orang harus keluar banyak uang. Padahal, tidak semua orang Indonesia mampu memenuhi kebutuhan itu.

Sekolah sebagai institusi pendidikan pun tidak lagi murni, namun dilumuri kepentingan untuk mendapatkan uang, sehingga mereka bisa survive dengan membayar upeti pada pemerintah. Sekarang ini, jika ingin bertahan sebagai sekolah yang unggul, maka sekolah haruslah menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk pelicin ke pemerintah.

Inilah praktek kotor yang terus berlangsung, namun tampak tidak lagi menjadi tema persoalan, karena sudah dianggap biasa. Kejahatan sudah dianggap banal.

Ekonomi

Hal yang sama terjadi di dalam bidang ekonomi. Banyak pengusaha harus membayar uang pelicin kepada pemerintah, supaya mereka tetap bisa melakukan bisnis.

Pada hari-hari raya, pejabat pemerintah, mulai dari yang tinggi sampai yang rendah, ramai-ramai meminta upeti dari pengusaha. Upeti itu dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Uang upeti itu kemudian digunakan untuk membuat pesta-pesta keagamaan demi menjaga citra pejabat tersebut di mata masyarakat. Dengan membuat pesta-pesta itu, maka kesalahan-kesalahan si pejabat seolah terhapuskan, padahal tidak.

Tidak jarang pula ditemukan, banyak pejabat yang meminta uang upeti dari para pengusaha sekedar untuk liburan ke luar negeri bersama keluarganya. Pengusaha tidak bisa menolak. Jika mereka menolak, maka bisnis mereka bisa terhambat nantinya.

Korbannya adalah para buruh. Keuntungan dari bisnis, yang seharusnya cukup besar untuk meningkatkan gaji buruh, diberikan kepada pejabat pemerintah yang korup. Gaji buruh tetap rendah. Kemiskinan pun jadi penyakit akut yang sulit sekali disembuhkan.

Hukum

Korupsi di bidang hukum pun sudah bukan lagi rahasia. Para “prajurit hukum”, yang seharusnya menjadi pionir pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, justru melestarikan budaya korupsi, dan membuat hukum menjadi impoten di hadapan para pelanggarnya.

Hakim, jaksa, dan pengacara tak berdaya di hadapan suap. Hati nurani dan etika profesi mereka terancam musnah, karena tak mampu menahan suap.

Tidak hanya itu, undang-undang kini pun bisa dipesan, asalkan dengan nominal finansial yang mencukupi. Kontradiksi dalam undang-undang yang ada sudah bukan hal baru lagi. Kontradiksi itu pun ditutupi dengan uang.

Di mata para pejabat hukum, kejahatan tidak lagi dikenali sebagai kejahatan, tetapi sebagai barang dagangan. Tidak berlebih jika analis ekonomi, B. Herry Priyono, berulang kali menegaskan bahaya homo oeconomicus di dalam semua dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

Pendidikan yang Mengubah Hati

Bidang politik dan hukum tidak lagi bisa diharapkan untuk membawa perubahan. Kultur dan sistem yang sudah eksis di kedua bidang itu sudah terlalu kotor dan akut untuk bisa mengubah dirinya sendiri.

Harapan utama kita adalah pada bidang pendidikan. Akan tetapi,bidang ini pun juga dipenuh masalah.

Politik uang mewarnai bidang ini. Pendidikan pun seringkali jatuh pada pengajaran yang bersifat teknis semata, dan tidak pernah menyentuh hati para peserta didik.

Para praktisi dan teoritikus pendidikan harus mulai menggalakan pendidikan yang mengubah hati. Pendidikan semacam ini tidak hanya mengajarkan hal-hal teknis kepada mahasiswa, tetapi mengubah hatinya ke arah yang lebih bermoral.

Akal bisa dipakai untuk tujuan apapun, tetapi hati menggambarkan otentisitas jiwa manusia. Sastra dan filsafat adalah kunci untuk mengubah hati para peserta didik.

Pendidikan hati mampu menyentuh kedalaman sanubari orang, sehingga ia berubah. Tentu saja, metode menghafal juga tidak berguna di dalam membentuk hati seseorang.

Teknik menghafal membunuh kreatifitas dan dinamika intelektualitas peserta didik. Para peserta didik harus diajak untuk mulai peduli dengan dunia. Kepedulian yang tidak didasarkan pada hitungan untung rugi, tetap pada solidaritas yang berbasis hati serta kepekaan.

Hati yang terbuka, sabar, dan peka kepada orang lain bukan karena kesamaan identitas, seperti satu agama, satu bangsa, ataupun satu ras, dan juga bukan karena motif keuntungan finansial, tetapi karena hati nurani yang menjerit untuk peka menolong siapapun atau apapun yang membutuhkan.

Untuk mencapai tujuan perubahan hati ini, para praktisi pendidikan haruslah mengubah asumsi dan metode mengajar mereka. Mereka harus mengajar peserta didik untuk berpikir dengan jernih, sekaligus dengan keberpihakan yang jelas pada cita-cita kehidupan bersama yang lebih baik. Bentuk dialog imajinatif dan diskusi rasional sangat cocok dengan ini.

Kemampuan teknis, seperti menghitung, membuat besi, mengolah minyak, memang perlu. Akan tetapi, bangsa ini lebih membutuhkan orang-orang yang memiliki hati. Kehadiran mereka bagaikan oasis segar di tengah padang gurun krisis sosial yang terjadi sekarang ini.***

Panduan untuk Memahami Platon: Survei Singkat atas Karya-karya dan Cara Berpikir Platon

Panduan untuk Memahami Platon[1]

Survei Singkat atas Karya-karya dan Cara Berpikir Platon

Reza A.A Wattimena

Platon adalah warga Athena yang berasal dari keluarga aristokrat. Ia aktif hidup dan berfilsafat pada abad keempat sebelum masehi. Ia adalah pengikut setia dari Sokrates. Tulisan-tulisannya menunjukkan hal ini dengan sangat jelas. Hampir semua isi tulisan Platon, yang kebanyakan bergaya dialog, menjadikan Sokrates sebagai tokoh utamanya. Sokrates adalah guru dari Platon. Ia adalah filsuf yang suka berjalan-jalan di pasar, dan mengajukan pertanyaan kritis kepada orang disana tentang berbagai hal, seperti tentang keadilan, manusia, pengetahuan, kebenaran, dan sebagainya. Ia dihukum mati oleh pemerintah Athena, karena dianggap meracuni pikiran anak muda pada jamannya. Di dalam tulisan-tulisannya, Platon, dengan menggunakan nama Sokrates, seringkali berfilsafat sambil bernostalgia tentang bagaimana keadaan politik Athena sebelum dirobek oleh perang saudara, atau mengalami kekalahan perang dari Sparta. Filsafat politiknya juga muncul dari imajinasi dan nostalgia semacam itu.

Tulisan-tulisan awal Platon lebih banyak bernada pembelaan terhadap pandangan-pandangan Sokrates tentang penghukuman dan kematian. Dialog yang paling terkenal adalah Apology, yang merupakan reproduksi dari pidato Sokrates saat pengadilannya. Pada dialog Gorgias, Platon menuliskan perdebatan tentang pilihan antara kehidupan berpolitik atau kehidupan berfilsafat. Platon, dengan menggunakan mulut Sokrates, terlibat dalam perdebatan keras dengan seorang retoris, seorang sophis di dalam Protagoras, dan seorang ahli agama di dalam Euthyphro. Melalui dialog-dialognya, Platon tetap berpegang teguh, bahwa filsafat merupakan jalan utama untuk sampai pada kebenaran dan keutamaan. Ia menolak semua pendekatan lainnya.

Di dalam Meno, Symposium, dan Phaedo, Platon mengembangkan pemikirannya ke ranah etika, metafisika, epistemologi, dan psikologi. Metode yang ia gunakan adalah metode hipotesis. Di dalam metode ini, orang mengajukan pendapat, lalu ditanggapi secara bersama-sama di dalam diskusi oleh orang lainnya. Di dalam dialog ini pulalah Plato mulai menjauhkan diri dari pandangan-pandangan Sokrates, dan mengajukan pandangan-pandangannya sendiri. Dua teori yang kiranya khas Platon adalah teori tentang forma dan teori tentang keabadian jiwa. Teori tentang forma mengacu pada pengetahuan tentang suatu benda yang tidak berada di dunia empiris, tetapi merupakan eidos yang bersifat abadi, tidak berubah, dan cukup diri. Misalnya, eidos tentang keindahan mendefinisikan apa yang dimaksud dengan keindahan. Keindahan di dalam realitas merupakan partisipasi terhadap eidos keindahan. Eidos keindahan merupakan esensi dari keindahan. Eidos ini bersifat abadi dan tidak berubah. Sementara, keindahan di dalam realitas sifatnya relatif dan berubah-ubah. Di dalam Phaedo, Platon menulis, bahwa argumen ini hanya bisa dibenarkan, jika teori ini konsisten dengan kebenaran-kebenaran lainnya. Di dalam Republic, ia menulis bahwa teori tentang forma baru bisa dibenarkan, jika argumennya koheren dengan satu prinsip tertinggi yang disebutnya sebagai “yang baik”. Yang baik merupakan sumber dari segala eidos. Ia adalah to agathon.

Teori tentang keabadian jiwa dipertahankan oleh Platon di dalam dialog-dialognya. Asumsi dari teori ini adalah, bahwa jiwa dan tubuh merupakan dua entitas yang terpisah. Pada waktu hidup, dua entitas ini saling bergandengan di dalam diri manusia. Akan tetapi, entitas ini akan murni terpisah pada saat orang meninggal. Argumen ini pertama kali muncul pada dialog Meno, ketika membicarakan tentang bagaimana orang bisa sampai pada pengetahuan apriori tentang kebenaran matematis. Menurut Platon, dengan menggunakan mulut Sokrates, kebenaran matematis tidaklah diberikan orang lain kepada kita dalam bentuk informasi. Kita mengetahuinya melulu dengan penalaran kita, terutama dengan menggalinya dari dalam diri kita sendiri, di mana terdapat memori laten yang sudah selalu ada. Dalam perjalanan waktu, orang lupa akan pengetahuan yang sudah mereka punya. Kelupaan pertama akan eidos terjadi, saat jiwa memasuki tubuh. Tubuh membuat jiwa kehilangan pengetahuannya. Proses belajar sebenarnya adalah proses mengingat kembali. Di dalam dialog Phaedo, Platon mengajukan argumen bahwa orang yang mendedikasikan hidupnya untuk berfilsafat, yakni untuk mencari kebijaksanaan, akan menemukan kebenaran yang sesungguhnya, ketika ia mati dan meninggalkan tubuhnya. Ketika mati, ia akan mencapai kebijaksanaan, dan terbebas dari belenggu tubuh. Ia akan sampai pada pengetahuan murni tentang eidos kembali, sama seperti sebelum jiwa memasuki tubuh.

Buku Republic merupakan karya terbaik Platon. Buku ini ditulis, ketika ia sedang subur-suburnya berfilsafat. Di dalam buku itu, metafisika dan epistemologi di dalam filsafatnya diterjemahkan dalam konteks filsafat politik. Platon merumuskan tentang kota yang ideal. Kota yang ideal adalah kota yang diatur dengan prinsip keadilan. Kota itu dibentuk dengan pemerintahan komunisme, di mana semua tata kehidupan bersama diatur oleh seorang filsuf-raja juga atas dasar prinsip keadilan. Seorang filsuf raja adalah seorang filsuf yang ambil bagian di dalam kehidupan politik. Ia adalah orang yang telah terlatih untuk berpikir abstrak tentang eidos dan matematika. Ia memiliki keutamaan yang diperlukan untuk menciptakan harmoni di dalam masyarakat. Tata politik yang ideal hanya bisa terwujud, jika dipimpin oleh seorang filsuf raja yang memiliki pemahaman tentang eidos dan tentang to agathon.

Sampai sekarang, banyak ahli Platon masih berdebat, apakah filsafat politik Platon tentang filsuf-raja, baik perempuan ataupun pria, memang dimaksudkan untuk diterapkan, atau tidak. Tulisan-tulisan Platon sendiri, jika dibaca secara detil, menujukkan pesimisme yang besar terhadap kemungkinan manusia untuk sampai kehidupan bersama yang ideal. Metafor yang paling terkenal di dalam buku republic adalah analogi gua. Di dalam metafor tersebut digambarkan, bagaimana orang pada umumnya lebih senang terjebak dalam ilusi di gua, dan menolak untuk dicerahkan oleh para filsuf yang berhasil keluar dari gua dan melihat matahari sebagai simbol kebenaran. Teori psikologi Platon juga cukup pesimis. Ia menggambarkan bagaimana manusia terdiri dari akal budi, emosi, dan hasrat. Ketiga elemen itu seringkali berkonflik, dan pada akhirnya menciptakan keraguan moral, yang berujung pada kejahatan. Platon juga menulis dialog berjudul Timaeus. Di dalam dialog ini, ia berpendapat, bahwa alam semesta diciptakan oleh seorang tukang agung, yang menciptakan segala sesuatu dengan ketepatan rasio matematik yang sangat akurat.

Dialog-dialog ini memberikan kontribusi besar bagi perkembangan filsafat. Namun, kontribusi terbesar tampaknya diberikan oleh teks Platon yang berjudul Parmenides. Di dalamnya, Parmenides mengajukan kritik terhadap koherensi logis teori forma Platon tentang eidos. Menurutnya, teori forma Platon tidak menampung proses dialektika, yang notabene merupakan pola gerak realitas. Di dalam Theaetetus, Platon menulis tentang kritiknya terhadap kebenaran relatif yang diajukan oleh kaum sofis. Dua karya terakhir Platon adalah Statesman dan Laws. Statesman berisi pengetahuan praktis tentang cara seorang negarawan memerintah rakyatnya. Sementara, Laws terdiri dari 12, yang belum selesai ditulis, bahkan sampai Platon meninggal.

Mengenai Cara Berpikir Platon

Salah satu metode yang dipakai oleh Platon di dalam mengemukakan pendapatnya adalah metode bidan. Metode ini didapatkannya dari Sokrates. Metode bidan adalah metode yang menggunakan pertanyaan sebagai alat untuk sampai pada kebenaran. Metode bidang berusaha menemukan kebenaran melalui proses bertanya terus menerus, karena kebenaran tidak terletak di luar diri manusia, tetapi di dalamnya. Pertanyaan membantu orang untuk sampai pada kebenaran yang sebenarnya sudah ada di dalam dirinya. Jadi, seperti bidang yang membantu ibu melahirkan anak, begitu pula seorang filsuf mengajukan pertanyaan untuk membantu orang melahirkan kebenaran yang sudah ada di dalam dirinya.

Filsafat Platon juga menunjukkan tegangan yang besar antara apa yang ideal dan apa yang faktual. Yang ideal adalah apa yang seharusnya. Sementara, yang faktual adalah apa yang terjadi. Di dalam filsafat Platon, yang ideal adalah eidos. Sementara, yang faktual adalah benda-benda di dalam dunia nyata. Eidos adalah esensi dari benda-benda yang ada di dalam dunia konkret. Filsafat politik Platon juga berbicara tentang tata sosial masyarakat dengan menggunakan eidos sebagai panduannya, jadi bukan suatu tips praktis untuk membangun negara. Eidos adalah esensi yang bersifat abadi dan tidak berubah. Sementara, benda-benda di dunia konkret adalah benda-benda tidak abadi dan terus mengalami perubahan.

Platon secara tegas menentang relativisme dalam segala bentuknya. Relativisme adalah pengetahuan yang menyatakan, bahwa kebenaran itu bersifat plural, tergantung pada konteksnya. Menurut Platon, kebenaran semacam ini sama sekali tidak bisa disebut sebagai kebenaran. Kebenaran yang sesungguhnya adalah eidos dari kebenaran yang bersifat universal, abadi, dan tidak berubah. Segala pernyataan yang mengklaim kebenaran itu relatif masihlah berada di tataran realitas konkret sehari-hari, dan belum sampai pada eidos. Pengetahuan semacam itu masihlah merupakan doxa, yang belum mencapai kemurnian kebenaran.

Platon juga menjadikan filsafat sebagai jalan hidup. Jalan filsafat adalah jalan untuk menemukan kebenaran dan kebijaksanaan. Jalan hidup lainnya berorientasi pada kenikmatan sesaat yang diberikan oleh materi. Sementara, jalan filsafat menawarkan kebahagiaan yang muncul, karena orang memandang kebaikan itu sendiri. Jalan hidup filsafat, menurut Platon, melepaskan orang dari penjara tubuh, yang membuat orang tidak mampu sampai pada kebenaran. Oleh karena itu, seorang filsuf tidaklah takut pada kematian. Kematian adalah pemusnahan badan. Jika badan dimusnahkan, maka jiwa terbebas dari penjara badan. Jiwa akan kembali menemukan kebenaran yang sempat diambil dari padanya.***

Filsafat Politik untuk Indonesia: Sebuah Pancingan Diskusi

Filsafat Politik untuk Indonesia

Sebuah Pancingan Diskusi

Reza A.A Wattimena

Mari kita mulai terlebih dahulu diskusi kita ini dengan beberapa pengertian mendasar. Setelah itu, barulah kita masuk ke diskusi-diskusi yang lebih mendalam mengenai filsafat politik, dan relevansinya untuk indonesia.

Filsafat

Apa itu filsafat? Secara literal, filsafat berasal dari bahasa Yunani, yakni philia dan sophia. Philia berarti cinta, dan sophia berarti kebijaksanaan. (Wattimena, 2008, 1)

Dalam konteks ini, filsafat berarti cinta akan kebijaksanaan, dan seorang filsuf adalah orang yang mencintai kebijaksanaan. Orang yang mencintai kebijaksanaan bukanlah orang yang sudah memiliki kebijaksanaan, melainkan orang yang terus berupaya mencari kebijaksanaan.

Menurut saya, filsafat adalah suatu aktivitas, dan bukan sekedar mata kuliah saja. Ia berdiri secara formal sebagai mata kuliah, namun jangkauannya melampaui bangku dan ruang kelas kuliah.

Secara formal, filsafat adalah suatu aktivitas berpikir manusia mengenai segala sesuatu di dalam realitas, namun dilihat dari sudutnya yang paling mendasar, dan dilakukan secara terbuka, kritis, sistematis, dan rasional. Filsafat berbicara tentang semua hal, tentang tata sosial, ekonomi, budaya, seni, manusia, alam, dunia, dan Tuhan.

Namun, tidak seperti ilmu-ilmu empiris yang cenderung sibuk dengan hal-hal teknis displinnya masing-masing, sehingga nyaris buta terhadap ilmu lainnya, filsafat mendekati beragam fenomena dengan membongkar aspek-aspek dasariahnya. Proses pembongkaran itu dilakukan secara terbuka, kritis, rasional, dan sistematis.

Misalnya, saya ingin memahami manusia dengan menggunakan piranti filsafat. Apa yang membedakan pendekatan filsafat dengan pendekatan psikologi atau antropologi?

Di dalam psikologi, manusia dipahami sebagai agensi dari perilaku tertentu. Metode pendekatannya dilakukan dengan pengumpulan data, pengolahan statistik, dan penarikan kesimpulan. Sebagian besar penelitian dilakukan untuk membedah dimensi-dimensi empiris.

Dengan filsafat, pendekatan tidak dilakukan secara empiris, seperti dengan pengumpulan data, pengolahan statistik, ataupun dengan penarikan kesimpulan sementara. Filsafat mendekati manusia secara reflektif dan analitis. Data empiris hanyalah titik tolak untuk menggali apa yang menjadi akar hakiki dari manusia.

Filsafat menjadikan data sebagai titik tolak, dan menembus data tersebut untuk menemukan apa yang paling hakiki dari manusia. Dalam hal ini, filsafat memang lebih radikal daripada psikologi dalam upayanya memahami manusia.

Ellias Canetti seorang filsuf-antropolog asal Eropa Timur pernah mengatakan, bahwa lepas dari semua topeng peradabannya, manusia pada dasarnya menyerupai hewan. Perilaku dan sifat-sifatnya menampakkan gejala hewani.

Ia bisa berkumpul seperti tawon untuk menyerang musuh, gejala yang dengan mudah ditemukan di dalam perkelahian massal. Ia juga bisa dengan mudah melakukan tipu muslihat, sama seperti rubah menipu manusia dengan gerak geriknya.

Seorang psikolog dan antropolog tidak akan berani menarik kesimpulan sejauh itu, kecuali mereka memasuki ranah filsafat. Di era sekarang ini, pendekatan interdispliner untuk memahami berbagai fenomena di dunia mulai menjadi acuan.

Tujuannya adalah, supaya data-data yang diperoleh dapat diolah dengan berbagai perspektif dan menghasilkan berbagai terobosan-terobosan pemahaman baru. Dengan demikian, filsafat adalah pola pendekatan terhadap realitas dengan menggunakan aktivitas berpikir yang bersifat terbuka, kritis, sistematis, dan rasional.

Terbuka, artinya filsafat merupakan suatu proses yang tidak pernah mencapai kata final. Kritis, artinya filsafat mampu mempertanyakan segala sesuatu, bahkan dirinya sendiri.

Sistematis, artinya filsafat haruslah didasarkan pada kemampuan menarik kesimpulan berdasarkan prinsip koherensi yang tidak menyalahi aturan logika. Dan rasional, artinya filsafat tidak boleh mengacu pada iman, sentimen, perasaan, tetapi melulu mengacu pada kemampuan akal budi manusia untuk memahami realitas.

Filsafat Politik

Filsafat politik dapat didefinisikan sebagai suatu refleksi filsafat tentang bagaimana kehidupan bersama kita ditata. Soal-soal kehidupan bersama itu mencakup tata politik, bentuk negara, pengaturan pajak, tata ekonomi, dan sebagainya. (Routledge Encyclopedia of Philosophy)

Seorang filsuf politik hendak merumuskan prinsip-prinsip dasar yang menjadi fondasi dari suatu bentuk negara tertentu. Ia juga sering menyatakan dengan jelas, bahwa manusia, siapapun itu, memiliki hak-hak dasar yang tidak bisa ditolak keberadaannya.

Di dalam bidang ekonomi, banyak filsuf politik mengajukan suatu ide dasar tentang pembagian kekayaan ekonomi ke seluruh warga negara yang mengacu pada prinsip keadilan. Refleksi filsafat di dalam bidang ini biasanya dilakukan dengan menafsirkan ulang prinsip-prinsip hidup sosial, seperti keadilan, kebebasan, kekuasaan, dan kemudian diaplikasikan secara kritis pada kondisi sosial politik yang tengah terjadi.

Beberapa filsuf politik lainnya telah mencoba memberikan justifikasi bagi berdirinya suatu pemerintahan tertentu, sementara beberapa lainnya memberikan kritik tajam bagi kondisi sosial politik yang terjadi, dan kemudian merumuskan sendiri suatu bentuk negara ideal yang mungkin sangat berbeda dengan apa yang telah dialami secara empiris.

Filsafat politik telah lahir semenjak manusia mulai menyadari, bahwa tata sosial kehidupan bersama bukanlah sesuatu yang terberi secara alamiah, melainkan sesuatu yang sangat mungkin terbuka untuk perubahan. Oleh karena itu, tata sosial-ekonomi-politik merupakan produk budaya, dan memerlukan justifikasi filosofis untuk mempertahankannya.

Lahirnya suatu refleksi filsafat politik sangat dipengaruhi oleh konteks epistemologi dan metafisika jamannya, sekaligus mempengaruhi jamannya. Jadi, filsafat itu dipengaruhi sekaligus mempengaruhi jamannya. Inilah lingkaran dialektis yang terus menerus berlangsung di dalam sejarah.

Perkembangan di dalam epistemologi dan metafisika mempengaruhi asumsi-asumsi yang digunakan oleh para filsuf politik untuk merumuskan pemikirannya. Pada abad pertengahan, banyak filsuf politik mengawinkan relfkesi teologi Kristiani dengan filsafat Yunani Kuno untuk merumuskan refleksi filsafat politik mereka.

Filsafat politik juga seringkali muncul sebagai tanggapan terhadap situasi krisis jamannya. Pada era abad pertengahan, tema relasi antara negara dan agama menjadi tema utama filsafat politik.

Pada era modern, tema pertentangan antara kekuasaan absolut dan kekuasaan raja yang dibatasi oleh konstitusi menjadi tema utama refleksi filsafat politik. Pada abad ke-19, pertanyaan tentang bagaimana masyarakat industri harus menata ekonominya, yakni apakah melulu dengan mengacu pada liberalisme pasar atau menciptakan negara kesejahteraan, menjadi tema utama filsafat politik.

Jika mempelajari sejarah filsafat politik, maka akan tampak beberapa pertanyaan abadi yang menjadi pergulatan para filsuf. Beberapa diantaranya adalah, bagaimana seseorang bisa mendaku otoritas untuk memerintah orang lainnya? Apakah suatu prinsip, yang dirumuskan oleh seorang filsuf politik, memiliki keabsahan universal yang berlaku lintas jaman dan lintas tempat, atau merupakan ekspresi dari nilai-nilai partikular suatu komunitas tertentu?

Suatu rumusan filsafat politik memiliki aspek-aspek antropologis yang mendasarinya. Aspek antropologis ini menyangkut pemahaman tentang hakekat dari manusia, atau karakter dasariah dari manusia.

Untuk memberi pendasaran bagi suatu tata politik-sosial-ekonomi-budaya tertentu, rumusan filsafat politik haruslah mengajukan suatu konsep tentang manusia, tentang kebutuhan-kebutuhannya, kemampuan-kemampuannya, tentang apakah manusia itu melulu egois, atau mampu menjadi mahluk altruis, dan sebagainya. Akan tetapi, apakah konsep itu berlaku universal lintas tempat dan lintas waktu, ataukah merupakan ciri khas dari suatu kultur partikular komunitas tertentu?

Secara kasar, setidaknya ada dua bentuk tipe filsafat politik yang berkembang di dalam sejarah. Yang pertama adalah filsafat politik yang terintegrasi secara koheren dengan suatu sistem filsafat tertentu yang lebih besar, seperti dalam filsafat Thomas Aquinas, Hegel, dan Plato.

Sistem pemikiran filsafat secara menyeluruh biasanya membentuk suatu sistem metafisika, dan filsafat politik hanya satu aspek di dalamnya. Hegel menjelaskan sejarah dunia sebagai sejarah alienasi roh absolut, dan filsafat politik hanya salah satu bagian saja.

Di sisi lain, ada para filsuf politik yang tidak mengajukan suatu sistem metafisika tertentu, tetapi memberikan kontribusi bsar di dalam filsafat politik secara spesifik. Merek adalah Cicero, Machiavelli, Rousseau, dan Marx. Pada abad kedua puluh, kita juga mengenal Hannah Arendt, Foucault, Habermas, dan Charles Taylor.

Untuk Indonesia

Apa peran filsafat politik untuk Indonesia? Pada hemat saya, ada tiga peran filsafat politik untuk Indonesia, yakni mendefinisikan ulang konsep dan praktek politik di Indonesia secara jernih, mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis terhadap praktek-praktek sosial yang tengah terjadi, dan mengajukan suatu bentuk tata sosial tertentu yang lebih baik.

Pertama, Filsafat politik dapat dijadikan alat untuk mengajukan mendefinisikan ulang konsep-konsep dan praktek politik yang telah lama dilakukan di Indonesia, seperti konsep negara, konsep kekuasaan, konsep otoritas, peran hukum, aspek keadilan di dalam hukum. Dalam bidang hukum misalnya, banyak pelaku korupsi di berbagai bidang lolos begitu saja dari jeratan hukum, karena tidak ada UU yang pas untuk menjeratnya.

Filsafat hukum mengajukan proposisi, bahwa hukum tidak hanya mengacu pada rumusan baku saja, tetap pada rasa keadilan yang sudah ada di dalam masyarakat. Rumusan hukum harus mengacu pada rasa keadilan.

Tanpa keadilan, hukum adalah penindasan. Hukum merupakan terjemahan teknis dari keadilan. Melakukan praktek hukum tanpa dasar keadilan berarti membunuh ibu dari hukum itu sendiri.

Proses mendefinisikan ulang sesuatu membutuhkan kerangka normatif, dan filsafat menyediakan itu. Suatu penilaian haruslah berbasis pada kriteria penilaian tertentu, dan di dalam bidang politik, filsafat politik menyediakan itu.

Tanpa wawasan filsafat politik yang kuat, kita tidak akan mampu melakukan kritik ideologi secara jernih dan sistematis, karena kita tidak memiliki basis normatif untuk membuat suatu penilaian terhadap kebijakan politik tertentu. Praktek-praktek politik di Indonesia yang kotor dapat dibedah secara rasional dan sistematis, jika kita, sebagai warga negara, memiliki wawasan filsafat politik yang kuat.

Kedua, filsafat politik mampu menjadi alat untuk melakukan kritik ideologi. Sebuah bangsa, mau tidak mau, hidup dalam suatu ideologi tertentu. Ideologi mencerminkan pandangan dasar yang dianut secara naif oleh suatu bangsa, dan tidak lagi dipertanyakan.

Filsafat politik, sebagai aktivitas berpikir secara terbuka, rasional, sistematis, dan kritis tentang kehidupan bersama, mampu menjadi alat yang kuat untuk membongkar kesesatan-kesesatan berpikir yang ada di dalam ideologi-ideologi tersebut. Contoh paling konkret adalah pendirian Indonesia dengan berbasis Islamisme.

Islamisme adalah suatu ideologi yang menyatakan dengan tegas, bahwa semua kehidupan publik dan privat warga negara haruslah diatur berdasar asas-asas Islam yang dominan. Filsafat bisa mempertanyakan, konsep manusia macam apakah yang dianut oleh Islamisme? Apakah konsep itu sesuai dengan kondisi yang ada? Apakah hanya ada satu Islam di Indonesia ini?

Filsafat politik mampu membongkar secara sistematis kesesatan berpikir yang terdapat di dalam ideologi Islamisme, maupun ideologi-ideologi lainnya, seperti liberalisme, amerikanisme, marxisme, komunisme, dan sebagainya. Filsafat politik dapat dipandang sebagai pencair dari kebekuan berpikir yang sangat mudah ditemukan di dalam ideologi-ideologi.

Ketiga, filsafat tidak hanya mau berhenti menjadi pengkritik saja, tetapi juga maju mengajukan suatu model tata sosial politik alternatif yang mungkin. Tata sosial politik itu berbasis pada prinsip-prinsip keadilan, kebebasan, dan solidaritas.

Contoh yang paling mungkin adalah wacana multikulturalisme di dalam filsafat yang, pada hemat saya, sangat cocok sebagai alternatif tata sosial politik di Indonesia. Multikulturalisme adalah suatu paham yang berpendapat, bahwa kehidupan sosial manusia diwarnai oleh banyak cara hidup, cara berpikir, dan cara berkomunitas yang berbeda satu sama lain, namun kesemuanya harus ditempatkan setara secara kultural maupun secara yudisial dengan prinsip penghormatan sebagai satu bangsa.

Kemerdekaan bentuk-bentuk kehidupan, pemikiran, cara berkomunitas menandakan pluralisme yang diakui dan dikembangkan terus menerus. Sementara, prinsip penghormatan satu sama lain menandakan adanya solidaritas dan kesatuan.

Tata sosial politik semacam ini baru bisa terwujud, jika trauma sosial sudah bisa dicairkan, dan peristiwa-peristiwa negatif masa lalu, seperti penculikan, pembantaian massal, dan sebagainya dijamin tidak lagi terulang. Filsafat dapat memberikan kontribusi di dalam proses bangsa ini untuk menjadi semakin beradab, makmur, adil, dan manusiawi.***

Kreativitas, Manajemen, dan Filsafat

Kreativitas Universal

Reza A.A Wattimena

Pandangan umum mengatakan, bahwa kreativitas haruslah muncul dari kebebasan, narkoba, rokok, penderitaan, alkohol, anarkisme, dendam, dan emosi-emosi negatif lainnya. Kreativitas identik dengan ‘seniman’, dan ‘seniman’ identik dengan anarkisme.

Selama anda belum anarkis, seperti para ‘seniman’, maka anda tidak mungkin menjadi orang kreatif. Apakah harus seperti itu? Bagaimana supaya kita kaya akan inovasi-inovasi di dalam hidup kita, tanpa harus menjadi ganas dan liar? Apa sebenarnya yang dimaksud dengan kreativitas?

Beberapa Jawaban

Peter Drucker, seorang ahli manajemen terkemuka, mengajukan jawaban. Baginya, kreativitas adalah kemampuan orang untuk menemukan peluang-peluang baru di dalam mengembangkan dirinya.

Kemampuan tidak hanya bisa dimiliki oleh orang individual saja, tetapi juga bisa oleh organisasi, baik perusahaan maupun organisasi lainnya. Drucker juga secara tegas menyatakan, bahwa di dalam bisnis, kreativitas itu identik dengan praktek inovasi, yakni praktek membuka peluang-peluang baru.

Ada tujuh peluang, yakni peristiwa-peristiwa yang tak terduga, inkongruensi, proses-proses pemenuhan kebutuhan, perubahan pasar, perubahan kondisi demografis, perubahan persepsi masyarakat, dan kemungkinan diciptakannya pengetahuan baru. (Drucker, 2002, 96) Kreativitas yang terwujud dalam praktek inovasi ini dapat dilakukan, jika orang mau dan mampu melakukan praktek yang fokus, sistematis, dan rutin untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada.

Kata kunci disini adalah fokus mewujudkan tujuan dengan mengambil peluang yang terbuka. Di titik ini dapatlah ditafsirkan, bahwa fokus merupakan hakekat dari kreativitas.

Di sisi lain, Nietzsche, filsuf Jerman abad ke 18, juga menegaskan, bahwa kreativitas adalah kemampuan manusia untuk memfokuskan dorongan-dorongan hasrat di dalam dirinya pada suatu tujuan yang produktif. Orang yang tidak mampu mengendalikan hasratnya adalah orang yang lemah secara kehendak.

Ia tidak akan mampu melakukan inovasi-inovasi secara kreatif. Sebaliknya, orang yang terlalu kuat mengendalikan hasratnya akan jatuh ke dalam dogmatisme.

Jika sudah seperti itu, maka kreativitasnya mati. Orang ini pun tidak mampu untuk menjadi kreatif.

Dengan demikian, Nietzsche menegaskan, bahwa hakekat dari kreativitas adalah kemampuan orang untuk fokus pada tujuan yang spesifik. Fokus semacam itu akan membuat orang tidak lagi dijajah oleh hasrat-hasratnya.

Akan tetapi, fokus juga tidak boleh menjadi dogma, karena ini juga akan menghambat kreativitas. Fokus berarti orang memiliki tujuan yang jelas, sekaligus terbuka pada peluang-peluang baru untuk mewujudkan tujuan itu.

Kreativitas Universal

Pada hemat saya, pandangan Drucker dan Nietzsche sangatlah tepat. Kreativitas bukanlah monopoli para seniman saja, tetapi milik setiap orang yang mau berusaha untuk fokus mewujukan tujuannya.

Mereka melawan pandangan lama yang menyatakan, bahwa kreativitas identik dengan anarkisme, kebebasan, serta keliaran. Drucker dan Nietzsche dengan jelas menyatakan, bahwa kreativitas itu adalah praktek yang tersistematisir, fokus, dan rutin pada satu tujuan yang spesifik.

Praktek semacam itu sama sekali tidak anarkis. Sebaliknya, praktek tersebut sangat terencana dan logis. Praktek ini pula yang dilakukan oleh banyak orang, sehingga mereka bisa secara kreatif menemukan hal-hal baru yang meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Memang, Drucker dan Nietzsche menyatakan, bahwa esensi dari kreativitas adalah fokus pada tujuan yang spesifik. Akan tetapi, tujuan macam apakah yang seharusnya menjadi fokus? Dan, apa yang membuat tujuan tersebut menjadi sah?

Sejauh saya membaca, Drucker tidak menjawab pertanyaan itu secara langsung. Namun dalam tulisan-tulisannya ia menegaskan bahwa di dalam bisnis, tujuan dari kreativitas adalah menciptakan bisnis yang bermakna (meaningful business), baik secara material maupun secara spiritual.

Secara material berarti, bahwa bisnis itu mampu menghasilkan keuntungan, dan memberi makan orang banyak. Secara spritual berarti, bisnis tersebut tidak hanya bertujuan mencari keuntungan, tetapi mengembangkan kebudayaan masyarakat, di mana bisnis itu tumbuh dan berkembang.

Yang sering terjadi adalah, bahwa tujuan utama kreativitas dan inovasi di dalam bisnis adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya untuk memuaskan kerakusan beberapa pihak saja. Dalam arti ini, pemikiran Drucker diselewengkan dari tujuan awalnya menjadi pemikiran yang berguna sebagai alat untuk mewujudkan tujuan-tujuan kapitalis murni, yakni menumpuk keuntungan sebanyak-banyaknya, dan membagikannya ke sesedikit mungkin orang.

Dalam arti ini, kreativitas dan inovasi menjadi luntur maknanya. Bisnis pun tidak lagi berkembang sebagai bisnis yang bermakna, tetapi menjadi bisnis yang menghancurkan.

Yang mau saya tegaskan adalah, bahwa kreativitas dan inovasi haruslah dibalut dengan tujuan-tujuan kemanusiaan, yakni mengembangkan kualitas hidup sebanyak mungkin orang. Kemanusiaan haruslah menjadi nilai esensial dari kreativitas dan inovasi di dalam bidang bisnis, maupun di dalam bidang-bidang kehidupan sosial lainnya. Inilah imperatif klasik yang sudah terlupakan di dalam kehidupan bersama kita.***

Mari Belajar untuk menjadi orang yang otentik, yang jujur dan setia pada dirinya sendiri!

Menjadi Manusia Otentik

Reza A.A Wattimena

Orang yang otentik adalah orang yang bahagia. Mereka adalah orang bebas. Otentisitas adalah hal terindah yang bisa ditawarkan oleh kehidupan kepada kita.

Oleh karena itu, setiap orang perlu menjadikan otentisitas sebagai tujuan hidupnya.[1] Ungkapan ini tampaknya tidak berlebihan.

Banyak orang menjadikan kebahagiaan sebagai tujuan hidupnya, dan kebahagiaan yang sejati hanya dapat diperoleh, jika orang mau menjadi dirinya sendiri yang otentik, yang asli, yang tidak dilumuri kemunafikan.

Banyak buku, majalah, talk show di televisi, termasuk Oprah, menjadikan otentisitas sebagai tema utama mereka. Beberapa buku best seller juga mengupas tema ini secara populer.

Ide normatif dari otentisitas adalah, supaya orang bisa menjadi dirinya sendiri secara sungguh-sungguh. Dalam arti ini, terutama di era ketidakpastian politik, ekonomi, dan sosial seperti sekarang, otentisitas merupakan tujuan tertinggi yang bisa diraih manusia.

Akan tetapi sampai sekarang, banyak buku-buku self-help masih mengajarkan orang untuk tidak menjadi dirinya sendiri. Buku-buku itu mengajarkan, supaya orang menjadi lebih dari dirinya sendiri, menjadi lebih baik, dan menjadi seperti tokoh-tokoh tertentu yang sudah sukses, baik di bidang ekonomi maupun kemanusiaan.

Inilah yang disebut David Riesman sebagai “individu yang terarah pada individu yang lain” (other-directed individual).[2] Buku-buku semacam ini berdiri di atas pengandaian, bahwa ada orang yang belum berkembang secara maksimal.

Oleh karena itu, orang-orang semacam itu perlu dibantu, supaya mereka menyadari bakat-bakat yang mereka miliki, dan mengembangkannya secara maksimal. Setiap orang diajak untuk meraih sesuatu yang belum mereka miliki, terutama dengan mengembangkan diri semaksimal mungkin.

Menurut Guignon, pandangan semacam itu justru membuat orang tidak menjadi otentik. Orang menjadi palsu, karena ia ingin menjadi apa yang bukan dirinya sendiri.

“Ideal kontemporer tentang otentisitas”, demikian tulisnya, “mengarahkan anda untuk menyadari dan menjadi apa yang sudah merupakan diri anda sendiri, yang unik, karakter-karakter definitif yang sudah ada di dalam diri anda.”[3]

Fritz Perls, seorang terapis eksistensial, berpendapat bahwa, orang yang tidak bisa menjadi otentik dapat dikategorikan sebagai orang yang neurosis. Neurosis sendiri adalah suatu kondisi, di mana orang berusaha melarikan diri dari dirinya sendiri.

Orang yang neurosis telah mengorbankan diri mereka sendiri justru untuk mengembangkan dirinya. Akibatnya, mereka merasa hampa, kering, dan tidak bermakna.

Bisa juga dibilang, mereka sudah mati, walaupun tubuhnya masih hidup. Buku-buku self help yang banyak beredar sekarang ini tampaknya sesuai dengan analisis Perls tersebut.

Orang diajarkan untuk menjadi kaya melalui cara-cara tertentu, yang sebenarnya tidak sesuai dengan diri mereka. Akibatnya, banyak orang mengorbankan dirinya sendiri justru untuk mengembangkan dirinya. Jika diri sendiri sudah dikorbankan, maka perasaan hampa makna adalah konsekuensi logisnya.[4]

Jelaslah, bahwa berani untuk menjadi diri sendiri adalah sumber kebahagiaan. Berani untuk menjadi diri sendiri, apapun itu, adalah obat anti neurosis.

Oleh karena itu, pandangan ini layak menjadi tujuan hidup setiap orang. Walaupun begitu, pandangan ini juga sangat sulit diwujukan dalam realitas.

Masyarakat dan dunia sosial keseluruhan mempunyai aturan dan tuntutan, yang seringkali menghalangi orang untuk menjadi dirinya sendiri. “Segala sesuatu di dalam eksistensi sosial”, demikian Guignon, “menarik kita menjauh dari upaya untuk menjadi diri kita sendiri, untuk alasan sederhana bahwa masyarakat bekerja secara maksimal dengan membuat orang terkurung di dalam mekanisme kehidupan sehari-hari.”[5]

Dunia sosial akan berjalan lancar, jika orang memandang diri mereka sendiri sesuai dengan peran sosialnya, serta menjalankan tugas-tugasnya di dalam fungsi sosial tanpa ragu-ragu. Dunia sosial dan peran sosial yang dipaksakan mendorong orang untuk menjadi tidak otentik.

Spiritualitas yang kokoh dan cara pandang yang jernih terhadap realitas merupakan kunci untuk tetap otentik di dalam dunia sosial.

Asumsi dasar dari semua teori tentang otentisitas adalah, bahwa di dalam diri setiap orang terdapat jati diri yang sejati, yang membedakan orang tersebut dari orang-orang lainnya. Jati diri sejati ini mengandung perasaan-perasaan, kebutuhan-kebutuhan, hasrat-hasrat, kemampuan-kemampuan, dan kreativitas yang membuat orang tertentu unik, jika dibandingkan dengan orang lainnya.

Menurut Guignon, konsep otentisitas memiliki dua aspek pemahaman. Yang pertama adalah pemahaman, bahwa untuk menjadi otentik, orang perlu menemukan jati diri sejati yang ada di dalam diri melalui proses refleksi. Jika orang mampu mencapai pemahaman penuh tentang dirinya sendiri, barulah ia mampu mencapai eksistensi diri yang otentik.

Yang kedua, selain menemukan jati diri sejatinya, orang juga perlu mengekspresikan jati diri sejati tersebut di dalam tindakannya ke dunia sosial. Orang perlu untuk menjadi dirinya sendiri di dalam relasinya dengan orang lain. Hanya dengan mengekspresikan jati diri sejatinyalah orang dapat mencapai kepenuhan diri penuh sebagai manusia yang otentik.

Guignon lebih jauh berpendapat, bahwa wacana tentang otentisitas diri manusia terkait erat dengan pertanyaan yang sangat mendasar, yakni apa yang paling bermakna di dalam hidup manusia? Dari sudut pandang filsafat manusia, ada dua kemungkinan jawaban.

Yang pertama adalah, bahwa hidup yang bermakna adalah hidup yang otentik, yakni hidup berdasarkan keyakinan sendiri. Orang diminta untuk hidup sesuai dengan dirinya sendiri, dan bukan atas keinginan orang lain. Seperti sudah disinggung sebelummya, pandangan ini berdiri di atas pengandaian, bahwa setiap orang memiliki potensi dan bakat yang pantas untuk diekspresikan di dalam aktivitasnya di dunia.[6]

Pandangan kedua menekankan, bahwa untuk mencapai hidup yang bermakna, orang perlu mengosongkan dirinya sendiri, dan mengikatkan dirinya pada sesuatu yang lebih besar. Cara pandang ini menegaskan, bahwa orang perlu untuk melepaskan perasaan-perasaan pribadinya, dan mengabdi pada cita-cita yang luhur di luar dirinya sendiri.

Cara pandang ini berakar pada pemikiran Dostoevsky, terutama pada novel Brother Kamazarov, ataupun buku-buku lainnya. Di dalam tulisan-tulisannya, Dostoevsky berpendapat, bahwa konflik di dalam dunia modern muncul, karena orang terlalu berfokus pada dirinya sendiri, sehingga menjadi sangat individualistik.

Orang seolah terpukau pada dirinya sendiri, sehingga ia terobsesi pada kesuksesan pribadi, dan menganggap orang lain sebagai musuh. Orang saling terisolasi satu sama lain, dan hidup dalam permusuhan.

Orang terputus dari komunitasnya, sehingga hidup selalu diwarnai kompetisi, agresivitas, kecemburuan, keterasingan, dan pada akhirnya menciptakan kesedihan yang mendalam. Untuk melawan semua itu, orang perlu melepaskan dirinya dari keinginan dan hasrat.

Orang perlu untuk merasa bebas, bahkan dari dirinya sendiri, sehingga terciptalah situasi yang damai. Dengan melepaskan dirinya sendiri, orang bisa bersatu dengan dunia sosial. Hidup pun mengalir dalam kebersamaan dan harmoni.[7]

Cara pandang terakhir ini mengajak orang untuk keluar dari kesibukan untuk menjadi diri sendiri, yang justru diidealkan oleh teori otentisitas. Dari sudut pandang ini, menurut Guignon, tujuan tertinggi dari kehidupan adalah menjadi peka terhadap panggilan dari sesuatu yang lebih tinggi dari diri manusia itu sendiri.

Orang diajak untuk menyerahkan dirinya pada kehendak Tuhan, pembentukan solidaritas, ataupun pada perjuangan untuk meningkatkan kebebasan di masyarakat. Inti utama dari pandangan ini adalah, bahwa manusia haruslah melepaskan diri dari egonya sendiri yang justru membuatnya tidak bahagia.

Dua pandangan ini mendominasi panggung filsafat barat, terutama pemikiran para filsuf yang merefleksikan manusia secara filosofis. Bagi para pendukung teori otentisitas, pandangan bahwa manusia haruslah mengosongkan dirinya untuk menjadi otentik adalah suatu pelecehan terhadap tanggung jawab orang untuk mengembangkan dirinya sendiri.

Dengan mengosongkan dirinya sendiri dan berserah pada sesuatu yang lebih besar dari pada dirinya sendiri, orang justru melarikan diri dari tanggung jawabnya sendiri terhadap hidupnya. Orang menjadi dependen.

Para pendukung teori otentisitas yakin, bahwa orang baru dapat hidup secara penuh dan bahagia, jika ia menentukan sendiri hidupnya, dan bertanggung jawab atasnya.

Dari sudut pandang pendukung teori kekosongan diri, hidup yang ditujukan untuk mencapai ideal diri sendiri memiliki masalah yang besar. Bagi banyak orang, proses untuk mencapai otentisitas ideal diri sendiri justru berakhir pada kekecewaan dan kegagalan.

Orang yang gagal mewujudkan ideal ini akan merasa, bahwa ia telah gagal dalam hidupnya. Dapat juga dikatakan, bahwa proses untuk menjadi diri sendiri adalah proses yang elusif, yakni proses yang selalu lepas dari genggaman, walaupun orang sudah berusaha keras menggenggamnya.

Di lubang elusifitas ini, banyak penulis menawarkan tips-tips tentang bagaimana supaya orang bisa menjadi dirinya sendiri. “Seringkali”, demikian tulis Guignon, “program-program pelatihan untuk menjadi diri sendiri terbukti menipu, koersif, manipulatif, mengontrol partisipan, dan eksploitatif secara finansial.”[8]

Disinilah ironisnya, bahwa orang justru kehilangan dirinya sendiri, ketika ia mencoba menemukannya dengan menggunakan pelatihan-pelatihan yang ditawarkan. Pada hemat saya, searah dengan Guignon, program pelatihan yang ditawarkan buku-buku psikologi populer, yang dirancang untuk membantu orang menemukan dirinya sendiri, justru membuat orang terperangkap di dalam cara berpikir ideologis yang sesuai dengan kemauan para perancang program tersebut, yakni kelompok dominan di dalam masyarakat.

Akibatnya, orang yang tidak dapat mencapai cara hidup dari ideologi dominan tersebut akan merasa hampa. Mereka akan merasa bahwa apapun yang mereka lakukan selalu gagal.

Mereka tidak berdaya, dan justru tidak akan pernah bahagia, selama mereka masih menggunakan cara berpikir kelompok dominan di dalam masyarakat, yang seringkali tidak cocok dengan mereka. Pertanyaan sah selanjutnya adalah, dimanakah posisi anda?

Apakah anda adalah orang yang terus menerus berusaha otentik dengan menjadi diri sendiri, lepas dari apa kata orang lain tentang diri anda? Atau, anda adalah orang yang siap untuk mengorbankan diri untuk mencapai sesuatu yang lebih besar dari pada diri anda melalui pengabdian dan pengorbanan?

Jawaban saya kembalikan pada anda.***


[1] Tulisan pada bab ini diinspirasikan dari pemikiran Charles Guignon, On Being Authentic, London, Routledge, 2004, hal. 1. Ia mengutipnya dari sebuah website di Amerika.

[2] David Riesman, The Lonely Crowd: A Study of Changing American Character, New Haven, Yale University Press, 1950, dalam ibid, hal. 2.

[3] Guignon, 2004, hal. 3.

[4] Lihat, Fritz Perls, “Four Lectures,” in J.Fagan and I.L.Shepherd, eds., Gestalt Therapy Now, New York, Harper Colophon, 1970, hal. 20, 22, dalam Ibid.

[5] Guignon, 2004, hal. 3.

[6] Lihat, ibid, hal. 4.

[7] Lihat, ibid.

[8] Ibid, hal. 5.

Menjadi Orang Asing

Menjadi Outsider

Reza A.A Wattimena

Setiap orang selalu merasa dirinya sebagai outsider. Dia orang luar, yang berbeda dengan orang-orang di sekitarnya.

Bila Anda hidup di suatu tempat baru, perasaan ini muncul. Akan tetapi, menjadi outsider tampaknya bukan hanya kondisi sementara, tetapi juga bisa menjadi kondisi permanen manusia.

Outsider

Bayangkan, Anda tiba di suatu tempat yang baru bagi Anda. Anda hidup bersama orang-orang yang tidak pernah ada kenal sebelumnya. Mereka berbeda suku, ras, agama, dan bahkan bahasa.

Perasaan, bahwa Anda merupakan orang luar yang berbeda dengan mereka, akan muncul. Tentu saja, ini kondisi normal.

Yang tidak normal adalah, Anda lahir di tempat yang sama. Anda hidup dengan orang yang Anda kenal seumur hidup Anda, seperti orang tua, saudara, ataupun tetangga. Akan tetapi, Anda tetap merasa sebagai outsider.

Martin Heidegger, seorang filsuf Jerman, menyatakan dengan jelas, bahwa manusia adalah mahluk yang ada-di-dunia. Manusia adalah mahluk yang mendunia.

Dengan mendunialah manusia justru menjadi manusia. Tidak ada dunia tanpa manusia, dan tidak ada manusia tanpa dunia.

Akan tetapi, jauh di dalam hati kita, kita tahu, bahwa kita lebih dari sekedar dunia. Manusia adalah bagian dari dunia, sekaligus lebih daripadanya.

Eksistensialisme

Unsur lebih inilah yang membuat orang merasa terasing dengan lingkungannya, walaupun ia telah hidup di dalamnya sejak dulu. Dalam bahasa fenomenologi eksistensialis, manusia itu selalu memiliki kemungkinan untuk retak dengan dunianya.

Bayangkan, Anda memiliki sebuah mobil. Mobil itu sudah bersama Anda sejak lama. Mobil itu mengantarkan Anda bekerja, berekreasi bersama keluarga, dan menemani hampir semua aktivitas Anda.

Anda merasa nyaman dengan mobil tersebut. Seolah, ia sudah menjadi bagian dari diri Anda.

Suatu hari, mobil itu rusak. Padahal, Anda sedang di tempat kerja, dan berencana untuk pulang lebih awal.

Pada saat itu, Anda merasa tidak nyaman dengan mobil Anda. Tidak hanya dengan mobil, Anda pun merasa tidak nyaman dengan diri sendiri.

Mobil yang Anda taken for granted, kini tidak lagi berfungsi. Dalam hal ini, Anda mengalami retak dengan dunia yang Anda taken for granted sebelumnya.

Anda menjadi outsider di dunia Anda sendiri. Dalam bahasa filsafat, Anda mengalami keterasingan.

Keterasingan

Keretakan itu menciptakan perasaan tidak nyaman. Ketidaknyamanan menciptakan perasaan terasing. Apa yang menyebabkan perasaan terasing?

Pertama, perasaan terasing muncul, ketika Anda melakukan sesuatu yang mengungkung kebebasan Anda. Anda tidak hidup dalam kebebasan, tetapi dalam ketakutan dan belenggu yang mencekik.

Marx berpendapat, bahwa sistem ekonomi kapitalisme klasik adalah sumber utama dari perasaan terasing manusia. Di dalam sistem ekonomi ini, orang dipaksa melakukan hal-hal yang tidak mereka sukai, dan juga tidak bisa menikmati hasil kerjanya sendiri.

Kondisi Indonesia sekarang sangat mencerminkan hal ini. Seorang pencinta arkeologi akan sulit untuk bertahan hidup di kota Jakarta.

Mungkin, ia akan bekerja di bank, atau perusahaan lainnya. Sudah begitu, hasil kerjanya tidak ia nikmati langsung, tetapi dinikmati oleh pemiliki perusahaan.

Hidupnya menjadi tidak bahagia. Ia merasa terasing, bahkan dengan hidupnya sendiri.

Sumber keterasingan kedua adalah perasan cemas. Perasaan cemas muncul, ketika Anda tidak menghayati kesekarangan hidup Anda, tetapi dihantui oleh masa lalu dan masa depan.

Hidup di masa lalu akan menghasilkan kecemasan. Kecemasan akan masa lalu akan mendorong rasa bersalah yang tidak sehat. Rasa bersalah juga sumber keterasingan.

Sebaliknya, hidup di masa depan hanya akan menghasilkan kekhawatiran. Kekhawatiran akan mendorong sikap paranoid. Dan sikap paranoid juga merupakan sumber keterasingan.

Masa lalu dan masa depan tidak ada. Yang ada hanyalah masa sekarang. Hidup di masa lalu atau masa depan berarti hidup dalam kehampaan.

Sisi Positif

Perasaan menjadi outsider identik dengan perasaan terasing. Akan tetapi, perasaan semacam ini tidak bisa dinilai melulu secara negatif. Ada unsur positif di dalamnya.

Martin Heidegger pernah menulis, bahwa perasaan cemas dan gelisah merupakan tanda manusia terhubung dengan hakekat dirinya. Pada momen itu, manusia diminta berhenti sejenak, dan melakukan refleksi mendalam terhadap apa yang telah ia alami.

Anthony Giddens juga menegaskan, bahwa ketika merasa cemas, kesadaran diskursif orang meningkat. Kreatifitas dan kemampuan intelektualnya memaksanya untuk beradaptasi. Pada titik ini, manusia menjadi lebih kuat dan vital, daripada ketika kondisi normal.

Himpitan ancaman akan membuat kreatifitas memuncak. Pada saat itu, manusia mencapai kondisinya yang paling prima.

Proses

Mungkin adalah kodrat kita untuk selalu menjadi outsider, bahkan di lingkungan yang sudah kita paling anggap nyaman. Mungkin sudah saatnya kita menyadari, bahwa hidup adalah tegangan antara perasaan intim dan perasaan terasing.

Tidak ada hidup yang sepenuhnya intim, dan tidak ada hidup yang sepenuhya terasing. Hidup itu sendiri berarti tension antara yang intim (the intimate) dan yang asing (the foreign). Tanpa keduanya, hidup menjadi tidak berarti.***

Im so inspired by this

“…Everybody searching for a hero. People need someone to look up to. I never found anyone to fulfill my needs.
So I learned to depend on me
I decided long ago, never to walk in anyones shadows
If I fail, if I succeed
At least I live as I believe
No matter what they take from me, They cant take away my dignity…”

That’s exactly Im
gonna do with my life

Politik Sinis Versus Politik Naif

Politik Sinis Versus Politik Naif

Reza A.A Wattimena

Dunia terkejut. Obama berhasil menjadi presiden Amerika Serikat. Belenggu diskriminasi seakan dipatahkan. Demokrasi seolah berjaya.

Kaum kulit hitam, yang dulunya menjadi obyek diskriminasi, kini merayakan kemenangan mereka. Menang bukan dalam arti menang politik saja, tetapi bahwa kini mereka tidak lagi dianggap sebagai “sampah masyarakat”, tetapi sebagai bagian integral dari masyarakat yang memiliki status setara.

Kaum idealis politik, yang dulunya lebih banyak diam pada level praktis, kini kembali menaruh harapan besar. Politik bukan soal manuver untuk merebut kekuasaan, tetapi sebagai upaya bersama untuk mencapai kemakmuran.

Politik licik ala Machiavellian yang ditujukan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan kini digantikan oleh politik harapan yang berdasarkan pada idealisme tentang kepemimpinan. Kepemimpinan tidak semata-mata dilakukan dengan prinsip tujuan menghalalkan cara, tetapi dengan mengacu terus menerus pada prosedur demokratis yang berpihak pada kepentingan bersama.

Kaum muda memperoleh harapan yang kurang lebih serupa. Mitos bahwa orang mudah tidak dapat memimpin, dan karenanya tidak bisa dipercaya memimpin, kini seolah terpatahkan. Kemudaan bukan lagi halangan bagi seseorang untuk memimpin. Selama ia memiliki karakter dan visi yang kuat, maka peluang memimpin pun terbuka untuknya.

Ya, apa yang ditulis di atas adalah sebuah harapan. Harapan bahwa dunia sudah berubah, tentu ke arah yang lebih baik. Akan tetapi, harapan tidak pernah boleh mengambang tanpa realitas. Harapan pun harus punya basis realitas. Tanpa realitas, harapan hanyalah mimpi belaka.

Politik Sinis

Kemenangan Obama di Amerika Serikat itu setidaknya ditanggapi dengan dua tipe politik, yakni politik sinis di satu sisi, dan politik naif di sisi lain. Momentum ini bukan hanya milik Amerika semata, tetapi milik seluruh dunia. Momentum yang tepat digunakan untuk belajar dan melakukan refleksi.

Politik sinis adalah politik yang berbasiskan pada kecurigaan, bahkan terhadap peristiwa-peristiwa positif yang terjadi. Para penganut politik sinis tidak percaya, bahwa orang bisa melakukan kebaikan.

Pengorbanan tidak ada di dalam kamus para penganut politik sinis. Apa yang tampaknya baik sebenarnya menyembunyikan niat jahat dan egois di baliknya.

Misalnya, banyak orang memberikan bantuan kepada korban bencana alam. Bantuan diberikan langsung, baik dalam bentuk makanan, maupun obat-obatan.

Bagi para penganut politik sinis, tindakan tersebut tidak lebih daripada kampanye politik untuk mempopulerkan tokoh-tokoh tertentu. Tindak memberi bantuan tersebut adalah tindakan yang semu.

Yang terjadi sebenarnya adalah, orang-orang ataupun kelompok tertentu sedang mengkampanyekan keberadaan mereka kepada publik. Mereka ingin menciptakan citra, bahwa mereka adalah orang ataupun kelompok yang murah hati, sehingga bisa dipercaya.

Padahal, mereka tidak lebih daripada politikus yang lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun golongan mereka, daripada kepentingan bangsa dan negara. Mereka tidak peduli, apakah rakyat makmur atau tidak. Yang penting, mereka bisa kaya, dan kelompok mereka memiliki pengaruh di bidang politik.

Inilah sudut pandang para penganut politik sinis. Mereka selalu curiga terhadap semua manuver politik, bahkan pada manuver yang tampak memiliki niat baik sekalipun.

Bagi mereka, manusia pada dasarnya adalah mahluk yang tidak bisa dipercaya. Oleh karena itu, manusia membutuhkan hukum dan pendidikan, sehingga mereka bisa jadi lebih beradab.

Tanpa hukum dan pendidikan, manusia tidak lebih dari binatang, bahkan lebih buruk, karena binatang tidak akan pernah tanpa alasan membunuh sesamanya sendiri. Dunia adalah tempat yang tidak nyaman bagi para penganut politik sinis, karena isinya adalah para pembohong yang menjadikan kepentingan diri mereka sebagai “tuhan”.

Politik Naif

Politik naif persis merupakan kebalikan dari politik sinis. Politik naif adalah suatu paradigma politik yang percaya begitu saja, bahwa suatu peristiwa politik yang positif memang didasarkan pada motivasi dan niat yang baik, sehingga patut dijadikan teladan.

Para penganut politik naif percaya, bahwa manusia itu baik. Semua tindakan manusia selalu didorong oleh niat yang tulus.

Jika ada kesalahan, maka itu bukanlah salah manusia, tetapi karena keadaan yang memaksa. Di dalam perdebatan filsafat ilmu-ilmu sosial mengenai prioritas antara agen dan struktur, para penganut politik naif lebih percaya, bahwa kegagalan bukanlah karena motivasi agensi (pelaku) yang buruk, tetapi karena struktur sistemiknya yang tidak tertata.

Misalnya, seorang anggota DPR memberikan sebagian hartanya bagi sebuah panti asuhan. Akibat tindakan ini, anggota DPR tersebut memperoleh sorotan media. Dalam sekejap mata, ia menjadi sekaligus politikus dan selebritis.

Di mata penganut politik naif, anggota DPR tersebut adalah orang yang luar biasa. Ia adalah politikus yang murah hati dan layak dipercaya. Tidaklah mengherankan, bila anggota DPR tersebut memiliki karir politik yang cerah, karena ia adalah politikus yang peduli pada kesusahan rakyatnya.

Memang, ada kesan bahwa anggota DPR tersebut sedang “cari muka” kepada rakyatnya. Akan tetapi, kesan itu tidak menutupi fakta, bahwa ia sudah membantu anak-anak yatim dan piatu yang kesulitan.

Para penganut politik naif yakin, bahwa tindakan membantu tersebut sungguh didasarkan pada motivasi yang tulus. Bagi mereka, segala kejahatan dan penderitaan yang ada di dalam dunia bukanlah muncul karena kejahatan manusia, tetapi karena sistem yang tidak tepat.

Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang baik, ramah, bisa dipercaya, dan penuh cinta. Sistem yang buruk dan kebodohanlah yang membuat manusia jatuh ke dalam kejahatan dan penderitaan.

Politik Keutamaan

Dua tipe politik di atas sebenarnya bisa digunakan untuk memahami dinamika penerimaan masyarakat global terhadap “fenomena Obama” di Amerika Serikat.

Ada kubu yang sinis terhadap pencapaian itu. Mereka berpendapat, bahwa Obama adalah seorang orator yang pandai memilih kata dan memikat massa, tetapi bukanlah seorang yang tulus dan jujur.

Para penganut politik sinis tidak membenci Obama secara langsung. Mereka hanya tidak percaya, bahwa ada manusia yang tulus dan jujur melangkahkan kakinya di muka bumi ini.

Kubu lainnya sangat percaya, bahwa Obama adalah seorang politikus yang tulus dan jujur. Hal ini terbukti dari riwayat hidup, maupun dari pidato-pidato memukaunya selama ia berkampanye.

Mereka yakin, bahwa Obama akan membawa perubahan positif, tidak hanya kepada Amerika Serikat, tetapi juga kepada seluruh dunia. Kemenangan Obama adalah momentum yang patut dirayakan dan dijadikan contoh bagi perkembangan peradaban manusia.

Kita langsung tahu, bahwa kedua tipe politik ini tidak memadai. Masing-masing memiliki kekurangan fatal.

Para penganut politik sinis mereduksikan manusia semata-mata sebagai mahluk pembohong dan egois sejati. Sementara, para penganut politik naif seolah buta pada fakta, bahwa manusia bisa menjadi mahluk yang tidak jujur dan destruktif. Ada problem besar di dua tipe politik tersebut.

Banyak orang menganut salah satu dari dua tipe politik di atas, tanpa mereka menyadarinya. Entah mereka percaya saja, bahwa Obama adalah penyelamat dunia, atau mereka percaya, bahwa Obama hanyalah salah satu politikus di antara politikus lainnya yang busuk. Bedanya, ia pandai berbicara dan memikat hati orang.

Pada titik ini, kita bisa belajar sejenak dari Aristoteles, seorang filsuf Yunani Kuno yang hidup kurang lebih 2300 tahun yang lalu. Ia memaparkan pemikirannya dalam bukunya yang terkenal, yakni Nicomachean Ethics.

Dalam konteks tegangan antara politik sinis dan politik naif, Aristoteles mengingatkan kita, bahwa keutamaan manusia sesungguhnya tidaklah terletak di antara ekstrem-ekstrem yang berbeda, tetapi di titik tengah antara keduanya. Inilah ajaran Aristoteles yang lebih banyak dikenal sebagai tesis keutamaan sebagai jalan tengah.

Dalam konteks politik, tesis ini bisa diterjemahkan sebagai politik keutamaan jalan tengah. Politik keutamaan jalan tengah tidak berpihak pada kenaifan ataupun kesinisan manusia, tetapi pada keseimbangan di antara keduanya.

Mari kita ambil sebuah contoh. Apa kejujuran merupakan suatu keutamaan, atau tidak? Jawaban spontan kita, ya! Kejujuran adalah bagian dari keutamaan.

Apakah orang yang terlalu jujur, yang cenderung mengatakan sebenarnya pada semua orang, sehingga tidak lagi bisa memegang rahasia, adalah orang yang berkeutamaan? Jawabannya spontannya adalah tidak.

Kejujuran yang berlebihan akan menjadi kecerobohan. Orang tidak lagi bisa memegang rahasia. Ia menjadi ‘corong’ yang terus menerus menceritakan apa yang seharusnya tidak boleh diceritakan, karena ia terlalu jujur. Dengan demikian, orang yang terlalu jujur bukanlah orang yang berkeutamaan.

Coba sebaliknya, yakni orang selalu berbohong setiap saat, apakah ia adalah orang yang berkeutamaan? Jawabannya jelas tidak!

Orang ini akan menjadi seorang penipu yang ulung. Bila ada kesempatan, ia akan mencuri. Tidak ada janji yang akan ditepati, jika terkait dengannya. Semua omongannya tidak bisa dijadikan pegangan.

Jelaslah, kedua tipe orang di atas, yakni orang yang terlalu jujur dan orang yang suka berbohong, bukanlah orang yang berkeutamaan. Lalu, apakah ciri orang yang mempunyai keutamaan itu?

Aristoteles menjawab, bahwa orang yang berkeutamaan adalah orang yang mampu berada di antara keduanya. Ia tidak terlalu jujur, tetapi juga tidak suka berbohong.

Ia berkeutamaan, karena ia mampu membaca situasi, kapan ia harus jujur dan kapan ia harus “menahan kejujurannya”. Keutamaan muncul, karena sikapnya selalu kontekstual.

Ia mampu melihat keadaan, dan bertindak sesuai dengan keadaan tersebut. Karena itulah ia adalah orang yang berkeutamaan.

Jadi, orang yang berkeutamaan bukanlah orang yang jatuh ke dalam salah satu ekstrem, tetapi orang yang mampu hidup dalam tegangan di antara kedua ekstrem yang ada. Hidup dalam tegangan berarti ia memiliki kemampuan untuk membaca keadaan, dan bertindak seturut dengan keadaan yang ada.

Ia tidak memaksakan prinsipnya, tetapi juga tidak menyerah begitu saja pada keadaan. Dalam bahasa Richard Rorty, seorang filsuf Amerika di abad kedua puluh, ia adalah manusia yang kontingen dan terbuka pada realitas, tetapi sekaligus juga menjadikan kontingensi sebagai prinsip hidupnya.

Menanggapi fenomena Obama, kita tidak perlu sinis, ataupun naif. Kita tidak perlu curiga pada Obama. Akan tetapi, kita juga tidak perlu memujanya.

Dalam bahasa Aristoteles, kita tidak perlu menjadi orang yang serba curiga, tetapi cukup menjadi orang yang kritis.

Kita juga tidak perlu menjadi orang yang naif, yang sepenuhnya berpikiran positif, cukup menjadi orang yang terbuka pada fakta, bahwa manusia itu mungkin untuk berbuat baik dengan niat yang tulus dan jujur.

Dengan bersikap seperti itu, kita sudah memeluk politik keutamaan. Politik keutamaan adalah kunci untuk menjadi warga negara yang merdeka dan dewasa.

Politik yang terdengar rumit, tetapi sebenarnya sudah menjadi bagian dari identitas bangsa kita selama berabad-abad. Mungkin, kita lupa, karena kita terlalu sinis melihat realitas.

Harapannya adalah, semoga tulisan ini tidak terdengar terlalu naif.***

Seri Filsafat Bisnis 1: Strategi Perusahaan dan Dasar Filsafatnya

Seri Filsafat Bisnis 1

Strategi Perusahaan dan Dasar Filsafatnya

Reza A.A Wattimena

Orang hidup perlu strategi. Tanpa strategi, hidup seseorang akan tidak memiliki arah. Hidupnya tidak tertata.

Bisa juga dibilang, tanpa strategi, orang tidak bisa hidup. Ia hidup, tetap ia sudah mati, bagaikan mayat hidup yang berjalan di tengah kalangan orang hidup.

Hal yang sama kurang lebih berlaku untuk sebuah perusahaan. Tanpa strategi, perusahaan akan berantakan.

Perusahaan akan bangkrut, bahkan sebelum ia memulai usahanya. Jadi, strategi sangatlah penting bagi sebuah perusahaan.

Strategi suatu perusahaan bukan hanya urusan pada pimpinan saja, tetapi sudah menjadi urusan seluruh pihak terkait. Tidak ada pengecualian dalam perumusan strategi perusahaan.

Filsafat mengajarkan orang untuk pertama-tama mengajukan pertanyaan yang tepat tentang hidupnya. Seringkali, jawaban yang jitu bukanlah muncul dari rumusan yang sistematis, tetapi dari pertanyaan yang tepat. Pertanyaan yang tepat seolah mengandung jawaban di dalam dirinya sendiri.

Hal yang sama kurang lebih berlaku untuk menentukan strategi perusahaan. Langkah pertamanya bukanlah membuat sebuah rumusan sistematis tentang strategi perusahaan, tetapi pertama-tama dengan berusaha mengajukan pertanyaan yang tepat. (Tulisan ini diinspirasikan dari pembacaan saya terhadap Corporate Strategy: A Manager’s Guide, Harvard Management Update, Boston, January, 2000)

Dulu, orang masih percaya, bahwa soal strategi adalah soal bos. Para bawahan, baik manajer tingkat menengah maupun karyawan bawah, tidak perlu repot memikirkannya.

Akan tetapi, pandangan itu sekarang sudah berubah. Sama seperti visi dan misi sebuah negara tidak hanya urusan presiden dan para menterinya, begitu pula strategi perusahaan bukan hanya urusan pada CEO-nya, tetapi juga seluruh karyawannya.

Banyak perusahaan, seperti Electronic Data Systems di Amerika Serikat, telah merumuskan sebuah program, yang memungkinkan seluruh karyawan berpartisipasi di dalam perencanaan perusahaan. Harapannya adalah, “suara-suara baru”, yang muncul dari karyawan tingkat menengah dan bawah, dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan perusahaan.

Pola ini memiliki dasar di dalam pemikiran posmodernisme. Posmodernisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang bersifat universal dan totaliter sudahlah berakhir, serta digantikan dengan pernyataan-pernyataan dan gaya hidup yang bersifat partikular, lokal, dan demokratis.

Jika dulu, suara direktur adalah suara Tuhan, maka sekarang pandangan itu tidak lagi berlaku. Banyak suara-suara baru yang muncul dari kalangan manajemen tingkat menengah ataupun karyawan bawahan lainnya, yang memiliki fondasi pemikiran yang logis dan layak diterapkan sebagai strategi perusahaan.

Intinya adalah, bahwa tidak ada lagi satu suara yang menentukan secara otoriter strategi maupun kebijakan perusahaan. Semua kebijakan dan strategi haruslah didasarkan pada proses pertimbangan yang melibatkan semua pihak terkait secara demokratis. Hanya dengan begitulah suatu kebijakan dan strategi perusahaan dapat dirumuskan dan diterapkan secara efektif.

Beberapa waktu lalu, para manajer tingkat menengah Intel mendapatkan pujian dari berbagai pihak. Ketika para pimpinan perusahaan intel masih sibuk berkutat soal kegagalan produk memory-chip mereka, para manajer tingkat menengah dengan kreatif mengajukan proposal untuk mengajukan pengembangan produk di bidang microprocessor.

Tiga Pertanyaan Dasar

Akan tetapi, jika terlalu banyak orang yang mengajukan strategi perusahaan, maka para pimpinan pasti akan kebingungan. Mereka akan kelabakan menanggapi berbagai saran, dan akhirnya tidak satupun yang dijalankan.

Kita perlu prinsip-prinsip kunci penentuan strategi sebelum mulai menerima saran dari banyak pihak. Itulah yang ingin saya ajukan disini.

Prinsip kuncinya, seperti sudah disinggung sebelumnya, adalah mengajukan pertanyaan yang tepat. Pertanyaan-pertanyaan yang kiranya harus dijawab oleh orang-orang yang memiliki akses strategis di dalam pembuat keputusan perusahaan.

Ada tiga pertanyaan kunci. Dengan mengajukan ketiga pertanyaan ini, para perumus strategi perusahaan akan dapat memulai dari titik yang jelas, sebelum menerima saran dari berbagai pihak.

Dasar filsafat dari pertimbangan ini adalah, bahwa perubahan-perubahan besar dan pemikiran-pemikiran besar di dalam sejarah selalu dimulai dengan pertanyaan. Pertanyaan yang difokuskan pada praktek-praktek sosial yang tengah berlaku pada masa tertentu, namun dirasa sudah tidak lagi memadai. Hal yang sama kiranya berlaku di dalam praktek perencanaan strategi perusahaan.

Area Bisnis

Pertanyaan pertama adalah, pada area apakah kita harus melakukan bisnis? Ini adalah pertanyaan yang paling mendasar.

Michael E. Porter, seorang professor di Harvard Business School, menulis buku berjudul Competitive Strategy. (Porter, 1980) Di dalam buku itu, ia berpendapat bahwa ada tiga prinsip dasar di dalam penentuan strategi perusahaan, yakni pola kepemimpinan, diferensiasi usaha, dan fokus utama bisnis perusahaan.

Tentu saja, buku itu ditulis pada 1980. Pada masa itu, bisnis masih relatif stabil. Batas antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain masih sangat jelas.

Pada masa sekarang, pasar sudah sedemikian dinamis. Para pemikir di bidang manajemen juga sudah menganjurkan, agar perusahaan berani mengambil langkah-langkah mengejutkan untuk mengembangkan bisnisnya.

Tidak hanya itu, filsafat politik kontemporer secara tegas menyatakan, bahwa pasar sudah menjadi kekuatan politik baru yang mampu mempengaruhi secara signifikan kebijakan-kebijakan pemerintah, dan kehidupan masyarakat sipil pada umumnya. Ekonomi tidak lagi hanya merupakan persoalan “ekonomi” belaka, tetapi sudah menjadi persoalan politik yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.

Konsep kunci dari semua perubahan yang tidak terjadi adalah ketidakpastian pasar. Tidak ada lagi orang yang mengklaim mampu “membaca” pasar, karena pasar sudah menjadi sistem yang bersifat cukup diri, serta seolah terlepas dari pelaku-pelaku yang ada di dalamnya.

Dalam situasi itu muncullah slogan baru, “langgarlah tradisi”! Para konsultan bisnis seolah bersorak gembira memuja para “pembongkar tradisi” yang berani mengembangkan bisnisnya ke arah yang sama sekali lain dari sebelumnya.

David J. Morisson, dari Mercer Management Consulting, mengajak para pemimpin perusahaan untuk melihat melampaui bisnis utama mereka, dan menelusuri jaringan-jaringan yang terkait dengan bisnis tersebut, supaya perusahaan mereka bisa berkembang.

U-Haul, sebuah perusahaan transportasi di Amerika Serikat, berkembang bukan karena mereka menyewakan truk, yang memang merupakan bisnis utama mereka, tetapi juga memberikan pelayanan-pelayanan yang memungkinkan para pengguna jasa transportasi merasa nyaman memakai fasilitas mereka, seperti asuransi yang dapat diandalkan, pelayanan after-sale yang memuaskan, dan sebagainya.

Posisi Perusahaan

Pertanyaan kedua adalah, apakah posisi perusahaan di hadapan kemungkinan pasar yang sudah ditentukan tersebut? Jika pertanyaan pertama bersifat eksternal perusahaan, maka pertanyaan kedua lebih bersifat internal.

Pada titik ekstrem, refleksi yang bersifat internal tentang strategi perusahaan biasanya berbunyi begini, apa yang dimiliki oleh perusahaan itulah yang nantinya akan menentukan bisnis utama mereka. Pernyataan ini memang tepat, tetapi tidaklah cukup.

Federal Express, atau yang lebih banyak dikenal sebagai FedEx, memiliki bisnis utama, yakni mengirimkan barang ke hampir seluruh belahan dunia. Akan tetapi, perusahaan tersebut berkembang bukan karena bisnis utama mereka, tetapi karena FedEx memiliki pengetahuan yang mendalam dan teknologi yang canggih di bidang barcode, komunikasi nir-kabel, manajemen jaringan, dan program linear mereka.

Faktor-faktor pendukung inilah yang membuat FedEx memiliki status istimewa, jika dibandingkan dengan perusahaan lain yang bekerja di bidang yang sama. Tanpa ini, FedEx mungkin hanya satu perusahaan di antara banyak perusahaan lainnya, yang bergerak di bidang pengiriman barang.

John Kay, mantan direktur Said Business School, menyatakan dengan jelas, bahwa kompetensi di dalam bisnis utama tidaklah cukup untuk membuat sebuah perusahaan menjadi unggul. Sebuah perusahaan, menurutnya, haruslah meningkatkan seluruh performa kinerja mereka, terutama dalam bidang-bidang yang tidak bisa dikejar oleh para kompetitornya.

Perusahaan yang mengabaikan hal ini, dan tetap hanya berfokus pada bisnis utama mereka, tidak akan pernah mencapai keunggulan di dalam bisnis. Dalam hal ini bisa saja dikatakan, bahwa perusahaan itu sebenarnya sama sekali tidak memiliki strategi.

Kemampuan Perusahaan

Pertanyaan ketiga yang wajib ditanyakan adalah, apakah perusahaan memiliki kemampuan untuk melaksanakan posisi mereka? Apakah kemampuan yang mereka miliki sesuai dengan posisi yang mereka rumuskan?

Jawabannya tentu saja bernada positif. Kemampuan sebuah perusahaan haruslah pas dan setara dengan posisi yang mereka rumuskan.

Perusahaan sama sekali tidak perlu mempertahankan posisi mereka pada bidang-bidang yang nantinya tidak bisa mereka pertahankan. Memang, perusahaan perlu menjaga bisnis utama dan penunjangnya yang unik, tetapi perusahaan sama sekali tidak perlu mempertahankan area bisnis, yang mereka sadar betul, bahwa mereka tidak mampu menjalankannya.

Porter, salah satu penulis di Harvard Business Review, menyatakan dengan jelas, bahwa kapasitas kompetitif suatu perusahaan bukanlah terletak pada bisnis utama mereka, tetapi pada seluruh unit usaha mereka, baik utama maupun yang penunjang.

Unit usaha yang satu memperkuat unit usaha yang lain, dan begitu pula sebaliknya. Inilah yang membedakan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Perusahaan lain tidak bisa mengikuti, karena perusahaan ini memiliki kompetensi pada area-area yang tidak bisa dimasuki oleh para kompetitornya.

Aristoteles pernah menyatakan, bahwa tujuan hidup setiap orang adalah mencapai eudaimonia. Eudaimonia sendiri sebenarnya dapatlah diartikan sebagai “kebahagiaan yang abadi”.

Eudaimonia sendiri hanya dapat dicapai, jika orang mampu mengenali dirinya, dan kemudian mampu mengembangkan potensi-potensinya semaksimal mungkin. Potensi-potensi itu bisa semakin berkembang, ketika orang bisa mengambil bagian di dalam kehidupan politik.

Perusahaan yang ideal juga merupakan perusahaan yang sadar betul akan potensi-potensi yang mereka miliki, serta kemudian berniat untuk mengembangkan potensi tersebut semaksimal mungkin. Potensi-potensi itu tidak hanya diarahkan untuk meraih keuntungan sebesar mungkin, tetapi juga untuk mengembangkan masyarakat di dalam kehidupan politik.

Kunci perumusan strategi perusahaan yang efektif adalah pengenalan diri. Seperti layaknya manusia yang bijaksana, yang mampu mengenali keseluruhan dirinya, baik kelebihan maupun kekurangannya, perusahaan yang baik adalah perusahaan yang sadar betul akan kemampuan maupun kelemahannya. Berdasarkan pengenalan itu pulalah strategi dan keputusan perusahaan dirumuskan.

Beberapa Kesimpulan

Jawaban atas ketiga pertanyaan di atas dapatlah membantu untuk merumuskan strategi perusahaan yang tepat. Pengandaian dasarnya adalah, bahwa paradigma tentang pembuatan strategi perusahaan yang berfokus pada otoritas pimpinan sudahlah ditinggalkan. Pengandaian ini yang seringkali memang problematis.

Sampai sekarang, banyak orang masih berpegang pada paradigma lama, yakni bahwa strategi perusahaan adalah urusan para pimpinan. Proses perumusan strategi perusahaan memiliki pola yang sama dengan militer, yakni urusan para jenderal.

Sampai 1996, Porter masih menulis, bahwa para pimpinanlah yang memiliki hak untuk menentukan apa yang terbaik bagi perkembangan perusahaan. Para manajer dan bawahan lainnya tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk melakukan itu.

Akan tetapi, banyak ahli berpendapat, bahwa perencanaan bisnis adalah hal yang terlalu kompleks untuk dipegang oleh pimpinan saja. Tidak hanya itu, di dalam aktivitas sehari-harinya, tidak ada satupun perusahaan yang membuat rencana hanya berdasarkan pertimbangan para pimpinannya saja.

Manajer tingkat menengah mengajukan saran-saran kreatif untuk memajukan perusahaan. Para salesman menentukan sendiri pasar mana yang akan mereka tuju.

Professor Henry Mintzberg dari McGill University berpendapat, bahwa strategi perusahaan tidaklah muncul secara instan, melainkan dari proses perlahan-lahan, yakni dari tindakan-tindakan sederhana, saran-saran yang diberikan, dan aktivitas perusahaan yang berjalan sesuai dengan pola tertentu. Pola itulah yang disebut dengan strategi perusahaan!

Pada titik ini, strategi perusahaan tidaklah lagi dipahami sebagai suatu pembuatan keputusan yang berdasarkan pada data-data empiris yang ada, tetapi sebagai upaya untuk menciptakan kondisi perusahaan yang memungkinkan setiap karyawannya, dan pemilik tentunya, mampu mengembangkan imajinasi mereka, dan melakukan proses belajar dan eksperimen terus menerus. Contoh realnya adalah, bahwa perusahaan terbuka untuk mendengar dan menanggapi secara positif “suara-suara baru” yang sebenarnya ada dan terus berkembang.

Strategi perusahaan jugalah harus menjadi bagian dari kultur perusahaan. Kultur perusahaan sendiri dapat dimaknai sebagai praktek bisnis yang berlaku rutin dengan dasar pemikiran tertentu polanya.

Jika strategi yang dirumuskan tidaklah berakar pada kultur perusahaan, maka strategi tersebut tidak akan berjalan. Karyawan akan merasa asing dengan strategi tersebut.

Yang juga harus diperhatikan adalah, bahwa suatu strategi perusahaan bisa tidak lagi memadai hanya dalam waktu semalam, karena adanya perubahan signifikan di masyarakat, baik karena kondisi politik maupun sosial tertentu. Dalam hal ini, perusahaan tidak mempunyai pilihan, kecuali mereka harus terbiasa untuk merumuskan beberapa model strategi perusahaan sekaligus, walaupun masih dalam bentuk hipotesis-hipotesis saja.

Dasar pemikirannya adalah, bahwa realitas sekarang ini adalah realitas yang bersifat kontingen. Artinya, realitas itu bersifat tidak pasti, dan terbuka untuk berbagai kemungkinan yang tidak terpikirkan sebelumnya.

Di hadapan realitas yang bersifat kontingen tersebut, strategi perusahaan yang dibuat juga haruslah bersifat kontingen. Artinya, strategi tersebut terbuka untuk perubahan terus menerus, tanpa pernah puas dengan satu posisi yang dianggap mapan.

Dan terakhir, inti dari semua perumuskan strategi perusahaan adalah, bahwa mereka berangkat dari keunikan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, yakni sesuatu yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain ataupun kompetitor. Setelah mengenali dan memahami keunikan yang dimiliki barulah sistem penunjang keunikan tersebut diperkuat.

Keunikan terkait dengan identitas, dan identitas terkait dengan keseluruhan jati diri manusia. Hal yang sama kiranya berlaku di dalam dunia bisnis.

Semakin suatu perusahaan menyadari dan memperkuat identitasnya, semakin perusahaan tersebut akan memiliki pasar yang setia. Tanpa identitas keunikan yang jelas, suatu perusahaan akan lenyap dilupakan oleh pasar.

Namun harus tetap disadari, bahwa identitas adalah sebuah proses. Jadi, identitas sebenarnya adalah selalu-mencari-identitas. Sama seperti proses pencarian identitas yang berjalan terus menerus, strategi perusahaan pun pada hakekatnya adalah sebuah proses.

Dan identitas serta strategi itu akan mati, jika prosesnya berhenti. Sama seperti manusia akan mati, jika dia berhenti mencari.***

Kota Orang Gila

Kota Orang Gila


Reza A.A Wattimena

Suara klakson kendaraan bermotor kini bagaikan paduan suara di Jakarta. Bedanya, suaranya tidaklah merdu.

Awalnya, klakson itu diciptakan untuk menginformasikan, bahwa saya akan mendahului anda di jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor. Namun, fungsinya kini berubah. Klakson menjadi simbol agresivitas.

Daripada capek teriak memaki orang di jalan raya dengan kata-kata kotor, yang belum tentu juga terdengar, lebih baik saya menekan klakson sekeras dan sesering mungkin. Klakson adalah saluran kemarahan saya.

Terkadang menarik juga membuat penelitian untuk menjawab pertanyaan ini, siapakah sebenarnya yang hendak kita marahi, klaksonnya atau orang yang hendak kita klaksonkan, karena tampaknya yang kita pukul keras-keras adalah klakson di mobil ataupun motor kita?

Jika yang salah adalah pengendara lain, mengapa kita memukul klakson di mobil kita? Jangan-jangan, kita sudah menjadi orang gila. Perlahan tapi pasti, Jakarta sudah menjadi kota orang gila!

Manusia Berharga Murah

Jika anda jeli sedikit, anda tentunya menyadari, bahwa orang yang tinggal di Jakarta harganya murah. Orang bisa baku hantam sampai babak belur di jalan, hanya karena kendaraan mereka bersenggolan.

Manusia bisa dikorbankan untuk apapun, untuk efektivitas, ataupun untuk uang. Jika saya naik motor, pengendara lain menjadi tidak berarti buat saya. Jika mereka menantang, maka saya akan tantang balik, jika perlu bunuh-bunuhan! Itulah yang terjadi di Jakarta sehari-harinya.

Dalam kosa kata para teoritikus Marxis, manusia sudah dibendakan. Manusia dihilangkan status kemanusiaannya, dan diturunkan sampai ke level benda-benda mati.

Dalam pikiran saya, pengendara lain adalah benda mati. Kalau mereka menantang, saya hadapi. Kalo mereka menyulitkan, saya sikat habis.

Cara berpikir ini sederhana, yakni kita melihat orang sebagai barang. Akan tetapi, implikasi politisnya besar, mulai dari pemberian gaji karyawan, sampai sikap pemerintah terhadap warganya.

Jika manusia itu benda, yang tidak bisa merasa dan menderita, maka ia tidak perlu digaji besar-besar. Jika warga negara itu benda, maka ia tidak perlu dijamin kesejahteraannya.

Terkadang saya berpikir, pemerintah kita sebenarnya melihat kita lebih sebagai benda daripada sebagai warga. Benda yang diperlukan menjelang pemilu untuk didapatkan suaranya, dan ditelantarkan jika sudah habis dipakai.

Mungkin bukan Jakarta saja yang sudah menjadi kota orang gila, tetapi negara kita juga telah menjadi negara orang gila!

Kesenjangan sosial

Salah satu tanda sederhana kegilaan adalah impulsivitas. Wacana psikologi kontemporer sebenarnya banyak meneliti perihal impulsive buying, yakni sikap membeli barang-barang tanpa kontrol dan tanpa kebutuhan yang jelas.

Gejala ini sebenarnya juga dengan mudah ditemukan di Jakarta secara khusus, dan kota-kota besar di Indonesia secara umum. Setiap mobil mewah hasil pameran pasti laku terjual. Setiap film box office import dari luar negeri pasti tiketnya laku keras.

Mall berjejer dimana-mana. Pakaian rancangan designer yang harganya jutaan rupiah pun masih bisa terjual habis.

Ironisnya, keadaan tersebut berbarengan dengan meningkatnya jumlah pengemis yang berkeliaran di jalan-jalan besar Kota Jakarta. Mereka masih sibuk bergulat sehari-hari untuk mencari sesuap nasi.

Kesenjangan itu membuat pusing orang-orang yang melihatnya. Jaguar dan Mercedes seri terbaru berkeliaran berdampingan dengan para pengemis yang mengais-ngais rejeki sisa dari orang-orang berada.

Orang bisa gila hidup dan menyaksikan semua itu. Jika orang tenang-tenang saja melihat semua fenomena kesenjangan sosial ini, mungkin dia lebih gila daripada orang gila!

Kemiskinan Moril

Selain berakar pada kemiskinan material yang sudah begitu jelas di depan mata, kesenjangan sosial sebenarnya lebih berakar pada kemiskinan moral yang terjadi di bangsa kita. Kemiskinan moral yang terwujud dalam hampir tidak adanya solidaritas yang ditunjukkan sebagai sesama warga negara.

Mereka yang berpunya acuh tak acuh dengan mereka yang tidak berpunya. Tidak hanya tidak peduli, mereka bahkan saling menaruh ketidakpercayaan satu sama lain.

Mereka yang kaya takut hartanya dirampok oleh orang-orang miskin. Sementara, orang-orang miskin yakin, bahwa orang-orang kaya mendapatkan hartanya dengan cara yang tidak jujur.

Dalam situasi semacam itu, konsep negara dan konsep masyarakat tidak memiliki acuan empiris. Konsep-konsep tersebut kosong. Jangan-jangan, “Indonesia” dan “Jakarta” tinggal nama belaka, yang semangatnya tidak lagi dihidupi di dalam hati sanubari warganya.

Pada titik ini muncul paradoks, kita hidup bersama tetapi kita sendirian. Tepat itulah yang terjadi di Jakarta sekarang ini. Kota dengan jutaan penduduk, tetapi memiliki kasus bunuh diri akibat kesepian yang paling besar di Indonesia.

Kesepian yang begitu mencekik, sehingga begitu kuatnya mendorong orang untuk mengakhiri hidupnya. Jadi jika anda datang ke Jakarta, saya hanya bisa berkata: Selamat datang di Kota orang gila!

Peranan Filsafat bagi Perkembangan Ilmu Psikologi

Google Images

Peranan filsafat bagi

Perkembangan Ilmu Psikologi

Reza A.A Wattimena

Filsafat bisa menegaskan akar historis ilmu psikologi. Seperti kita tahu, psikologi, dan semua ilmu lainnya, merupakan pecahan dari filsafat. Di dalam filsafat, kita juga bisa menemukan refleksi-refleksi yang cukup mendalam tentang konsep jiwa dan perilaku manusia. Refleksi-refleksi semacam itu dapat ditemukan baik di dalam teks-teks kuno filsafat, maupun teks-teks filsafat modern. Dengan mempelajari ini, para psikolog akan semakin memahami akar historis dari ilmu mereka, serta pergulatan-pergulatan macam apa yang terjadi di dalamnya. Saya pernah menawarkan kuliah membaca teks-teks kuno Aristoteles dan Thomas Aquinas tentang konsep jiwa dan manusia. Menurut saya, teks-teks kuno tersebut menawarkan sudut pandang dan pemikiran baru yang berguna bagi perkembangan ilmu psikologi.

Secara khusus, filsafat bisa memberikan kerangka berpikir yang sistematis, logis, dan rasional bagi para psikolog, baik praktisi maupun akademisi. Dengan ilmu logika, yang merupakan salah satu cabang filsafat, para psikolog dibekali kerangka berpikir yang kiranya sangat berguna di dalam kerja-kerja mereka. Seluruh ilmu pengetahuan dibangun di atas dasar logika, dan begitu pula psikologi. Metode pendekatan serta penarikan kesimpulan seluruhnya didasarkan pada prinsip-prinsip logika. Dengan mempelajari logika secara sistematis, para psikolog bisa mulai mengembangkan ilmu psikologi secara sistematis, logis, dan rasional. Dalam hal ini, logika klasik dan logika kontemporer dapat menjadi sumbangan cara berpikir yang besar bagi ilmu psikologi.

Filsafat juga memiliki cabang yang kiranya cukup penting bagi perkembangan ilmu psikologi,yakni etika. Yang dimaksud etika disini adalah ilmu tentang moral. Sementara, moral sendiri berarti segala sesuatu yang terkait dengan baik dan buruk. Di dalam praktek ilmiah, para ilmuwan membutuhkan etika sebagai panduan, sehingga penelitiannya tidak melanggar nilai-nilai moral dasar, seperti kebebasan dan hak-hak asasi manusia. Sebagai praktisi, seorang psikolog membutuhkan panduan etis di dalam kerja-kerja mereka. Panduan etis ini biasanya diterjemahkan dalam bentuk kode etik profesi psikologi. Etika, atau yang banyak dikenal sebagai filsafat moral, hendak memberikan konsep berpikir yang jelas dan sistematis bagi kode etik tersebut, sehingga bisa diterima secara masuk akal. Perkembangan ilmu, termasuk psikologi, haruslah bergerak sejalan dengan perkembangan kesadaran etis para ilmuwan dan praktisi. Jika tidak, ilmu akan menjadi penjajah manusia. Sesuatu yang tentunya tidak kita inginkan.

Salah satu cabang filsafat yang kiranya sangat mempengaruhi psikologi adalah eksistensialisme. Tokoh-tokohnya adalah Soren Kierkegaard, Friedrich Nietzsche, Viktor Frankl, Jean-Paul Sartre, dan Rollo May. Eksistensialisme sendiri adalah cabang filsafat yang merefleksikan manusia yang selalu bereksistensi di dalam hidupnya. Jadi, manusia dipandang sebagai individu yang terus menjadi, yang berproses mencari makna dan tujuan di dalam hidupnya. Eksistensialisme merefleksikan problem-problem manusia sebagai individu, seperti tentang makna, kecemasan, otentisitas, dan tujuan hidup. Dalam konteks psikologi, eksistensialisme mengental menjadi pendekatan psikologi eksistensial, atau yang banyak dikenal sebagai terapi eksistensial. Berbeda dengan behaviorisme, terapi eksistensial memandang manusia sebagai subyek yang memiliki kesadaran dan kebebasan. Jadi, terapinya pun disusun dengan berdasarkan pada pengandaian itu. Saya pernah memberikan kuliah psikologi eksistensial, dan menurut saya, temanya sangat relevan, supaya ilmu psikologi menjadi lebih manusiawi. Ini adalah pendekatan alternatif bagi psikologi klinis.

Dalam metode, filsafat bisa menyumbangkan metode fenomenologi sebagai alternatif pendekatan di dalam ilmu psikologi. Fenomenologi sendiri memang berkembang di dalam filsafat. Tokoh yang berpengaruh adalah Edmund Husserl, Martin Heidegger, Alfred Schultz, dan Jean-Paul Sartre. Ciri khas fenomenologi adalah pendekatannya yang mau secara radikal memahami hakekat dari realitas tanpa terjatuh pada asumsi-asumsi yang telah dimiliki terlebih dahulu oleh seorang ilmuwan. Fenomenologi ingin memahami benda sebagai mana adanya. Slogan fenomenologi adalah kembalilah kepada obyek itu sendiri. Semua asumsi ditunda terlebih dahulu, supaya obyek bisa tampil apa adanya kepada peneliti. Metode fenomenologi dapat dijadikan alternatif dari pendekatan kuantitatif, yang memang masih dominan di dalam dunia ilmu psikologi di Indonesia. Dengan menggunakan metode ini, penelitian psikologi akan menjadi semakin manusiawi, dan akan semakin mampu menangkap apa yang sesungguhnya terjadi di dalam realitas.

Filsafat juga bisa mengangkat asumsi-asumsi yang terdapat di dalam ilmu psikologi. Selain mengangkat asumsi, filsafat juga bisa berperan sebagai fungsi kritik terhadap asumsi tersebut. Kritik disini bukan diartikan sebagai suatu kritik menghancurkan, tetapi sebagai kritik konstruktif, supaya ilmu psikologi bisa berkembang ke arah yang lebih manusiawi, dan semakin mampu memahami realitas kehidupan manusia. Asumsi itu biasanya dibagi menjadi tiga, yakni asumsi antropologis, asumsi metafisis, dan asumsi epistemologis. Filsafat dapat menjadi pisau analisis yang mampu mengangkat sekaligus menjernihkan ketiga asumsi tersebut secara sistematis dan rasional. Fungsi kritik terhadap asumsi ini penting, supaya ilmu psikologi bisa tetap kritis terhadap dirinya sendiri, dan semakin berkembang ke arah yang lebih manusiawi.

Dalam konteks perkembangan psikologi sosial, filsafat juga bisa memberikan wacana maupun sudut pandang baru dalam bentuk refleksi teori-teori sosial kontemporer. Di dalam filsafat sosial, yang merupakan salah satu cabang filsafat, para filsuf diperkaya dengan berbagai cara memandang fenomena sosial-politik, seperti kekuasaan, massa, masyarakat, negara, legitimasi, hukum, ekonomi, maupun budaya. Dengan teori-teori yang membahas semua itu, filsafat sosial bisa memberikan sumbangan yang besar bagi perkembangan psikologi sosial, sekaligus sebagai bentuk dialog antar ilmu yang komprehensif.

Filsafat ilmu, sebagai salah satu cabang filsafat, juga bisa memberikan sumbangan besar bagi perkembangan ilmu psikologi. Filsafat ilmu adalah cabang filsafat yang hendak merefleksikan konsep-konsep yang diandaikan begitu saja oleh para ilmuwan, seperti konsep metode, obyektivitas, penarikan kesimpulan, dan konsep standar kebenaran suatu pernyataan ilmiah. Hal ini penting, supaya ilmuwan dapat semakin kritis terhadap pola kegiatan ilmiahnya sendiri, dan mengembangkannya sesuai kebutuhan masyarakat. Psikolog sebagai seorang ilmuwan tentunya juga memerlukan kemampuan berpikir yang ditawarkan oleh filsafat ilmu ini. Tujuannya adalah, supaya para psikolog tetap sadar bahwa ilmu pada dasarnya tidak pernah bisa mencapai kepastian mutlak, melainkan hanya pada level probabilitas. Dengan begitu, para psikolog bisa menjadi ilmuwan yang rendah hati, yang sadar betul akan batas-batas ilmunya, dan terhindar dari sikap saintisme, yakni sikap memuja ilmu pengetahuan sebagai satu-satunya sumber kebenaran.

Terakhir, filsafat bisa menawarkan cara berpikir yang radikal, sistematis, dan rasional terhadap ilmu psikologi, sehingga ilmu psikologi bisa menjelajah ke lahan-lahan yang tadinya belum tersentuh. Teori psikologi tradisional masih percaya, bahwa manusia bisa diperlakukan sebagai individu mutlak. Teori psikologi tradisional juga masih percaya, bahwa manusia bisa diperlakukan sebagai obyek. Dengan cara berpikir yang terdapat di dalam displin filsafat, ‘kepercayaan-kepercayaan’ teori psikologi tradisional tersebut bisa ditelaah kembali, sekaligus dicarikan kemungkinan-kemungkinan pendekatan baru yang lebih tepat. Salah satu contohnya adalah, bagaimana paradigma positivisme di dalam psikologi kini sudah mulai digugat, dan dicarikan alternatifnya yang lebih memadai, seperti teori aktivitas yang berbasis pada pemikiran Marxis, psikologi budaya yang menempatkan manusia di dalam konteks, dan teori-teori lainnya.***

Penulis adalah Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya