Metode Berpikir Klasik


Pencarian Archē dan

Elenchus dalam Filsafat Yunani Kuno

Reza A.A Wattimena

Sulit sekali menemukan catatan otentik mengenai filsafat sebelum Sokrates. Yang dapat ditemukan adalah potongan tulisan yang seolah tidak memiliki hubungan satu sama lain. Satu-satunya sumber yang cukup bisa diandalkan adalah tulisan-tulisan Aristoteles mengenai para filsuf sebelumnya. Ia juga dikenal sebagai sejarahwan filsafat sistematis pertama di dalam sejarah. Maka dari itu halangan pertama kita untuk bisa memahami filsafat Yunani Kuno adalah halangan penafsiran, karena kita hanya bisa mengandalkan tulisan-tulisan para filsuf setelahnya. Kita hanya bisa mengandalkan sumber sekunder.

Yang kita miliki adalah kumpulan fragmen yang terobek dari naskah asli yang telah hilang. Akibatnya beragam penafsiran saling bertentangan tentang fragmen itu tidak didasarkan pada teks tulisan yang memadai, melainkan hanya copotan saja. Walaupun minimalis namun fragmen-fragmen tulisan para filsuf sebelum Sokrates tetaplah sangat berharga. Beberapa kutipan menyiratkan makna yang sangat mendalam untuk bisa dipelajari dan direfleksikan. Dari situ kita bisa memahami bagaimana tokoh-tokoh awal filsafat dan sains ini memahami realitas yang ada di hadapan mereka.

Berdasarkan teks-teks yang ada, kita dapat menarik kesimpulan, bahwa setidaknya ada dua kelompok filsuf yang dominan di dalam Filsafat Yunani Kuno. Mereka adalah para filsuf pra-Sokratik dan kaum sofis. Kedua kelompok filsafat ini memiliki ajaran yang berbeda, namun keduanya penting untuk dipahami, karena dari merekalah filsafat dan sains selanjutnya berkembang. Aristoteles menyebut para filsuf pra-Sokratik pertama sebagai physiologoi (natural philosophers), atau para filsuf natural. Mereka hendak mencari prinsip terdasar (archē) dari seluruh realitas dengan menggunakan kosa kata naturalistik (naturalistic terms). Para filsuf natural ini berbeda dengan para pendahulunya yang lebih mengedepankan penjelasan-penjelasan mitologis (mythological explanations) dalam bentuk cerita dewa dan dewi.

Walaupun sama-sama mencari prinsip dasar dari realitas dengan menggunakan kosa kata natural, para filsuf prasokratik seringkali terlibat dalam perdebatan tulisan, karena perbedaan pendapat. Perdebatan itu muncul karena masing-masing filsuf saling bersikap kritis satu sama lain. Dari sini kita bisa menarik kesimpulan, bahwa filsafat adalah suatu displin berpikir yang selalu melakukan kritik diri (self-critique), bahkan dari awal mula berdirinya. Tidak hanya itu mereka bahkan melakukan kritik tajam terhadap cara berpikir mitologis yang dominan pada jamannya. Dengan kecenderungan untuk berpikir kritis seperti itu, muncullah para filsuf yang saling berdebat soal prinsip dasar yang menentukan seluruh realitas, yang juga bisa disebut sebagai archē.

Para filsuf natural itu, yang juga bisa kita sebut sebagai para filsuf prasokratik, menjadikan seluruh alam semesta sebagai obyek penelitian mereka. Mereka berusaha memahami alam semesta bukan dengan menggunakan penjelasan mitologis, melainkan denga penjelasan-penjelasan naturalistik, seperti prinsip air, udara, api, dan atom. Dalam arti ini mereka juga bisa disebut sebagai para ilmuwan (scientist) pertama di dalam sejarah. Proses mendekati realitas dengan tujuan mencari prinsip terdasar yang menyatukan keseluruhan ini nantinya akan mempengaruhi para filsuf dan ilmuwan selanjutnya.

Archē

Pada titik ini kita bisa mengajukan pertanyaan yang mendasar, apakah arti archē sebagai prinsip terdalam yang menyatukan seluruh realitas ini?[1] Dalam bahasa Yunani Kuno, Archē adalah prinsip. Archē juga dapat dimengerti sebagai sumber yang menciptakan (originating source), sebab (cause), prinsip pengetahuan (principle of knowledge), dan entitas dasar (basic entity). Konsep ini sangat penting di dalam metafisika, epistemologi, dan filsafat ilmu pengetahuan. Bahkan menurut Aristoteles setiap bentuk pengetahuan (knowledge) dan ilmu pengetahuan (science) (pengetahuan yang sudah tersistematisir) dirumuskan dan dikembangkan dengan berpegang pada prinsip (archai) yang terbatas pada bidangnya masing-masing.

Dalam filsafat politik archē juga dapat dimengerti peraturan (rule) dan awal (beginning). Konsep archē sebagai awal juga berakar pada konsep asal usul (origin), titik mula (starting point), dan prinsip pertama (first principle). Dalam bahasa Yunani kata archē sendiri berasal dari kata archō (to begin) yang berarti untuk memulai atau untuk mengatur (to rule). Kata itu muncul di dalam tulisan-tulisan Homer. Dalam konteks politik yang lebih spesifik, archē bisa berarti kekuasaan (sovereignity), ruang (realm), dan otoritas (authority). Menurut McKirahan konsep archē secara definitif digunakan pertama kali oleh Anaximandros. Anaximandros menggunakan kata itu untuk menjelaskan konsepnya yang disebut sebagai apeiron, yakni unsur-unsur yang membentuk keseluruhan realitas.

Di dalam bukunya yang berjudul Metaphysics, Aristoteles memperkenalkan enam penggunaan konsep archē. Saya hanya akan menjabarkan empat yang saya anggap penting. Yang pertama adalah sebagai suatu titik, di mana segala sesuatu yang lainnya, dalam arti benda-benda konkret lahiriah, muncul. Misalnya adalah fondasi dari rumah. Yang kedua adalah sebagai suatu titik, di mana segala sesuatu yang lainnya, dalam arti konseptual, muncul. Misalnya sebagai suatu titik, di mana gerakan berikutnya muncul. Yang ketiga adalah segala bentuk penyebab (cause) dan segala sifat-sifat dasar (nature) dari suatu benda, pikiran, tindakan, dan sebagainya. Dan yang keempat adalah archē sebagai benda yang bertujuan pada dirinya sendiri, seperti pengetahuan demi pengetahuan itu sendiri, dan bukan untuk tujuan lainnya.

Seluruh filsafat sebelum Sokrates kiranya ditandai dengan suatu bentuk metode yang unik, yakni metode pencarian archē. Dalam arti ini archē dapat dipandang sebagai satu titik tolak bagi pengetahuan manusia untuk berkembang. McKirahan menyebutnya sebagai hipotesis yang tidak tidak dapat dibuktikan (unprovable hypotheses), namun harus selalu diandaikan. Cara berpikir ini juga dapat digunakan untuk mengembangkan persamaan di dalam matematika, maupun sillogisme di dalam logika. Tanpa adanya hipotesis yang harus selalu diandaikan ini, pengetahuan tidak akan bisa mencapai level koherensi. Dan jika tidak koheren, maka itu tidak layak disebut pengetahuan.[2]

Dalam konteks filsafat prasokratik, archē berarti prinsip yang menyatukan keseluruhan realitas. Mereka berusaha mengabstraksi realitas sedemikian rupa, sehingga bisa terlihat unsur dasar pembentuk realitas tersebut. Inilah yang disebut sebagai metode pencaria archē. Dalam konteks pembelajaran metode ini bisa digunakan untuk memahami karakter dasar ataupun prinsip penyatu dari obyek yang ingin diteliti, seperti karakter dasar dari pikiran manusia, hasrat, masyarakat, alam, dan sebagainya. Pada hemat saya pencarian archē adalah suatu metode yang sangat radikal, yang hendak mengangkat akar-akar terdalam realitas, dan menegaskannya sebagai sebuah konsep yang dapat dipahami oleh akal budi (intelligible).

Elenchus sebagai Metode Sokratik[3]

Metode berfilsafat berikutnya yang dapat ditemukan pada filsafat Yunani Kuno adalah metode Sokratik (Socratic method). Menurut Nelson metode Sokratik adalah metode yang digunakan untuk mempelajari filsafat. Akan tetapi filsafat tidaklah sama seperti displin ilmu lainnya. Maka itu lebih tepat dikatakan, bahwa metode Sokratik bukanlah metode untuk belajar filsafat (learn philosophy), melainkan metode untuk berfilsafat (philosophizing). Apa sebenarnya perbedaan antara dua konsep itu? Yang pertama hendak mengajarkan kepada orang tentang apa itu filsafat. Sementara yang kedua adalah membuat orang mampu berfilsafat tentang tema-tema yang penting dalam hidupnya, sehingga ia bisa menjadi seorang filsuf.

Secara historis Sokrates banyak bergulat soal isu-isu yang terkait dengan kehidupan manusia. Ia mempertanyakan soal-soal yang terkait dengan kebaikan, moral, dan keadilan, serta menjadikan tema-tema itu bagian dari perdebatan yang menarik. Dalam konteks ini ia merumuskan semacam metode khusus yang disebut sebagai argumentasi dialektis (dialectical argument), atau secara khusus disebutnya sebagai elenchus yang berarti menguji (putting to test) atau pembuktian (refutation). Ia memberikan contoh metode itu, ketika ia berdebat dengan Meletus, salah seorang yang menuduh Sokrates melanggar hukum, dalam pengadilan Sokrates (the trial of Socrates).

Meletus mengajukan argumen A. Ia merasa benar karena ia adalah ahli di bidang itu. Sokrates menanggapi argumen itu, melakukan klarifikasi, dan memperluaas argumen yang diajukan Meletus. Setelah itu Sokrates meminta pendapat Meletus. Pada akhir argumen Sokrates berhasil membuktikan, bahwa argumen Meletus tidaklah konsisten. Sedangkan pengetahuan yang otentik haruslah konsisten. Pengetahuan yang otentik haruslah bebas dari kontradiksi diri (self-contradiction). Maka dari itu argumen Meletus sebenarnya tidak bisa diterima, karena tidak memiliki konsistensi dasar. Sokrates seringkali menggunakan gaya seperti ini untuk mengungkapkan kontradiksi di dalam argumen dari orang yang merasa dirinya paling ahli sekalipun, seperti para ahil agama, seorang jenderal, dan para guru retorika.

Kelihatannya Sokrates hanya suka mengungkapkan kesalahan dari argumentasi teman bicaranya. Akan tetapi itu tidak sepenuhnya benar. Memang ia ingin menunjukkan kelemahan argumen teman debatnya, tetapi juga ingin membantu teman debatnya untuk melakukan pencarian lebih jauh demi mendapatkan pengetahuan yang lebih tepat. Dengan kata lain Sokrates ingin mencegah teman debat atau bicaranya untuk puas dengan kebenaran palsu. Sokrates tidak ingin teman debatnya menipu diri dengan menganggap hal yang salah sebagai benar.

Tidak hanya dengan orang-orang yang merasa ahli, Sokrates juga banyak berdialog dengan orang-orang yang mencari kebenaran dalam segala bidangnya, terutama dengan anak muda. Ia membantu mereka merumuskan konsep secara tepat tentang hal-hal yang penting dalam kehidupan, seperti kebaikan, keberanian, dan kerendahatian. Sokrates yakin bahwa hidup yang baik didasarkan pada pengertian yang baik. Orang yang baik adalah orang yang sungguh mengerti apa artinya baik. Inilah yang disebut sebagai intelektualisme etis di dalam pemikiran Sokrates. Dan pengertian yang baik adalah pengertian yang bebas dari kontradiksi ataupun inkonsistensi. Orang bisa belajar banyak hal, jika ia mampu peka pada kemungkinan kontradiksi yang ada di dalam pikirannya.

Sokrates sangatlah tertarik berdiskusi soal keutamaan-keutamaan moral, seperti keberanian, kesetian, kejujuran, dan kualitas-kualitas yang memungkinkan persahabatan. Baginya sebelum orang masuk ke contoh, mereka harus dapat menjelaskan secara sistematis dan komprehensif tentang makna dari masing-masing keutamaan-keutamaan moral tersebut. Makna yang sistematis dan komprehensif tersebut dianggap Sokrates sebagai satu konsep yang mampu mencakup beragam tindakan yang didasarkan pada masing-masing keutamaan moral yang ada. Itulah yang disebutnya sebagai definisi universal (universal definitions) yang dapat digunakan untuk mengecek berbagai tindakan yang ada, apakah sudah sesuai dengan keutamaan moral atau tidak. Bahkan bisa juga dikatakan, bahwa Sokrates adalah pemikir pertama yang sangat tertarik pada definisi universal dari keutamaan-keutamaan moral manusia (universal definition of moral virtues). Metode pencarian definisi universal itulah yang kemudian dapat dianggap sebagai metode untuk memahami realitas khas Sokrates.

Yang juga menarik adalah, Sokrates tidak pernah merasa bahwa ia sudah mencapai pengertian yang universal dan terbaik tentang tema yang dibicarakannya. Sebaliknya pada akhir dialog, ia biasanya sampai pada kesimpulan, bahwa ia ternyata tidak akan dapat sampai pada kebenaran absolut. Pengetahuan yang absolut benar tidak pernah dapat didapatkan. Dan setiap dialog selalu diakhiri dengan pertanyaan lebih jauh. Walaupun merasa belum sampai pada kebenaran yang absolut, Sokrates mengakui, bahwa proses dialog telah membuat manusia lebih dekat pada kebenaran. Inilah inti dari metode elenchus di dalam pemikiran Sokrates.


[1] Untuk seterusnya saya mengacu pada Richard McKirahan, Routledge Encyclopedia of Philosophy, London, Routledge, 1998.

[2] Bdk, Reza A.A Wattimena, Filsafat dan Sains, Jakarta, Grasindo, 2008.

[3] Untuk berikutnya saya mengacu pada Leonard Nelson, Socratic Method and Critical Philosophy, London, Yale University Press, 1949.

Mempersoalkan Kinerja Lembaga Publik

Mempersoalkan Kinerja Lembaga Publik

Reza A.A Wattimena

Salah satu pilar masyarakat demokratis adalah keberadaan institusi-institusi publik yang menggerakkan roda aktivitas masyarakat, seperti berbagai departemen, sekolah negeri, BUMN, dan lembaga-lembaga pelayanan milik pemerintah lainnya. Institusi-institusi itu mengatur lalu lintas perdagangan, pajak, kesehatan, pendidikan, keuangan, urusan luar negeri, dan sebagainya. Bahkan bisa dibilang masyarakat demokratis adalah masyarakat multi-institusi. Namun sekarang ini banyak pihak mengeluhkan kinerja lembaga publik yang cenderung birokratis, tidak efisien, dan korup.

Mengapa itu terjadi? Pandangan umum mengatakan bahwa ada tiga hal yang biasanya menjelaskan fenomena lemahnya kinerja lembaga publik. (Drucker, 1980) Yang pertama adalah bahwa para pimpinannya tidak bekerja sebagaimana layaknya para manajer bisnis. Cara berpikir mereka kurang businesslike.

Yang kedua adalah bahwa orang-orang yang bekerja pada lembaga publik adalah orang-orang yang tidak efisien. Mereka membutuhkan orang-orang baru yang bisa bekerja dengan cepat, efisien, serta tepat. Yang ketiga adalah karena tujuan dari lembaga publik seringkali sulit untuk diukur, sehingga sulit juga untuk memastikan, apakah lembaga publik itu sudah beroperasi secara tepat atau belum. Namun ketiga alasan itu adalah alasan semu yang lebih bersifat mitologis daripada faktual.

Lembaga Publik sebagai Lembaga Bisnis?

Pada hakekatnya lembaga publik bukanlah praktek bisnis. Praktek bisnis dicirikan oleh mekanisme kontrol atas pengeluaran. Dan tolok ukur pencapaian bisnis adalah kinerja dan hasil, yang kemudian dapat dikuantifikasikan dalam bentuk keuntungan (profit). Namun lembaga publik tidak bergerak dengan logika seperti itu. Menilai kinerja lembaga publik dengan tolok ukur praktek bisnis adalah kesalahan besar.

Yang dibutuhkan lembaga publik adalah fokus yang tepat atas kinerja mereka, sekaligus tolok ukur evaluasinya sendiri, yang tidak bisa disamakan begitu saja dengan praktek bisnis pada perusahaan-perusahaan swasta. Dalam arti ini lembaga publik memerlukan efektifitas. Efektifitas adalah kemampuan lembaga untuk bekerja secara tepat, sesuai dengan tujuan dasar berdirinya lembaga tersebut.

Fokus lembaga publik adalah pelayanan publik, dan bukan mencari keuntungan sebesar-besarnya, seperti yang menjadi tujuan dasar dari banyak praktek bisnis swasta di masyarakat. Mencampurkan keduanya hanya akan bermuara pada masalah yang lebih besar, yakni terbengkalainya pelayanan publik yang terkait dengan kehidupan orang banyak.

Kurangnya Orang Jenius?

Satu hal yang pasti, bahwa organisasi, apapun bentuknya, tidak boleh tergantung pada keberadaan satu orang jenius yang menjadi acuan dari semuanya. Lagi pula siapakah orang jenius itu? Apakah definisi dari jenius? Faktanya adalah banyak orang yang sebelumnya dianggap jenius, dan kemudian menduduki jabatan publik, pada akhirnya berakhir menjadi birokrat yang tidak berbeda dengan birokrat-birokrat sebelumnya.

Orang-orang cerdas yang memimpin banyak organisasi non pemerintah seolah kehilangan kecerdasannya, setelah menjadi salah satu pejabat publik. Dari sini seperti yang ditulis oleh Drucker, kita bisa menarik kesimpulan, bahwa akar masalah bukanlah kurangnya orang hebat di dalam lembaga publik, melainkan sistem tata kelola lembaga publik itu yang bermasalah, yang menghabisi kreativitas maupun kecerdasan orang-orang yang bekerja di dalamnya. Akan tetapi bukankah sistem juga dibentuk oleh manusia-manusia? Pada titik ini kita masuk perdebatan abadi mengenai agensi dan struktur. Saya tidak akan masuk lebih jauh.

Hasil yang Sulit Diukur?

Alasan ketiga adalah tujuan dan hasil lembaga publik sulit diukur. Pada titik ini patutlah diajukan pertanyaan, apakah ada tujuan dari praktek bisnis yang bisa diukur secara akurat? Perusahaan Sonny misalnya berkata, bahwa tujuan bisnis mereka adalah menciptakan perangkat elektronik untuk masyarakat luas. Perangkat elektronik macam apa? Masyarakat luas yang mana? Dibutuhkan usaha lebih untuk mengukur suatu tujuan perusahan bisnis tertentu.

Sekolah misalnya ingin mengembangkan kepribadian anak didiknya. Bagaimana mengukurnya secara akurat? Setiap organisasi apapun bentuknya harus menciptakan tujuan-tujuan yang jelas dan abstrak, supaya bisa menjangkau semua pihak yang ada, sekaligus melingkupi masa depan maupun masa lalu yang membentuk identitas organisasi tersebut. Yang konkret adalah strategi untuk mewujudkan tujuan tersebut. Hal ini berlaku baik untuk lembaga publik maupun praktek-praktek bisnis swasta lainnya.

Langkah pertama untuk meningkatkan kinerja lembaga publik adalah dengan membersihkan cara berpikir kita yang cenderung ingin menilai kinerja lembaga publik dengan tolok ukur penilaian praktek bisnis perusahaan-perusahaan swasta. Kita juga harus mulai berpikir, bahwa masalah utama bukan tidak adanya orang ‘jenius’ di dalam pejabat publik, tetapi sistem yang kacau yang membuat orang-orang yang bekerja di dalamnya tidak dapat berkembang. Dengan dua hal itu, para pejabat di dalam lembaga publik haruslah mulai bekerja secara tepat dengan mengacu pada tujuan lembaga itu didirikan pada awalnya. Masyarakat luas bisa terus membantu dengan melakukan kontrol dan memberi kritik yang membangun.***


Profesional

Reza A.A Wattimena*

Ciri mendasar masyarakat modern adalah kehadiran orang-orang yang memiliki keahlian mendalam pada satu bidang tertentu. Mereka disebut para ahli (experts). Bentuknya beragam mulai dari profesi guru, sekretaris, tukang listrik, tukang AC, pengacara, dokter, akuntan, manajer, apoteker, mekanik mesin mobil, dan sebagainya. Di dalam profesi-profesi tersebut terselip sebuah gelar yang mulia, yakni para profesional.

Apa konsekuensi menjadi seorang profesional di satu bidang? Pertanyaan itu semakin penting untuk diajukan, mengingat begitu banyak pekerja profesional di segala bidang sekarang ini yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) terkait profesi mereka. Misalnya seorang akuntan yang memalsukan pembukuan, seorang dokter atau perawat yang tidak mau bertanggungjawab atas kesalahan perawatan yang mereka berikan, seorang pengacara yang menggunakan argumen-argumen hukum untuk membebaskan orang yang terbukti bersalah, seorang dosen yang menggunakan statusnya untuk memeras mahasiswa, dan sebagainya.

Makna Profesi

Profesi adalah sebuah panggilan. Profesi tidak hanya sekedar seseorang belajar sampai level tertentu, lalu bisa disebut profesional, melainkan suatu panggilan untuk mengabdi pada kepentingan masyarakat secara keseluruhan, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Dari kata Inggris profess yang berarti menyatakan, seorang profesional juga menyatakan diri mau dan mampu untuk bekerja demi kepentingan orang banyak, dan bukan hanya berfokus pada kepentingan pribadinya sendiri. Ia adalah manusia-untuk-sesamanya (woman/man for others).

Apa artinya menjadi seorang profesional dalam bidang teknik sipil? Artinya adalah anda adalah orang yang memiliki kemampuan teknis dalam bidang teknik sipil, dan bersedia bekerja demi memajukan kehidupan bersama. Apa artinya seorang disebut profesional dalam bidang kedokteran? Artinya adalah anda memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk bekerja di bidang medis, serta siap untuk mengabdikan diri untuk mengembangkan kehidupan bersama.

Dua arti itu yakni keterampilan teknis dan pengabdian diri tidaklah boleh dipisahkan! Yang sekarang banyak terjadi adalah, dua hal itu dipisahkan, supaya si profesional, apapun bidangnya, bisa mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, jika perlu dengan merugikan kepentingan bersama. Si profesional menjadi arogan karena keterampilannya, lalu melupakan tujuan awal dari profesionalitasnya, yakni pengabdian diri. Dalam konteks itu pengabdian dirikepada masyarakat digantikan menjadi pengabdian diri untuk mengembangkan diri sendiri.

Apa salahnya mengembangkan diri sendiri? Bukankah seperti yang pernah diajukan secara tegas oleh Adam Smith, filsuf moral dan bapak ekonomi, pengejaran kepentingan diri sendiri adalah bentuk naluri dasariah manusia yang tidak bisa dihindarkan? Tidak ada salahnya mengembangkan diri sendiri. Bahkan sebaliknya orang yang malas atau tidak mau mengembangkan diri sendiri justru akan berakibat negatif untuk dirinya sendiri dan orang lain.

Yang menjadi masalah adalah, ketika pengembangan diri itu menjadi tujuan utama, dan menghalalkan cara apapun untuk mencapainya, bahkan dengan merugikan orang lain. Pada titik ini kita perlu membedakan dua hal, tujuan (end) dan cara (means). Cara berpikir yang tepat adalah, bahwa pengembangan diri merupakan alat (means), dan pengembangan hidup bersama adalah tujuan (end). Dengan kata lain orang boleh mengembangkan diri sendiri semaksimal mungkin, sejauh pengembangan diri itu bisa memberikan kontribusi nyata bagi kebaikan masyarakat. Inilah esensi dari tanggung jawab seorang profesional, apapun bidangnya!

Krisis Profesionalitas

Apa yang saya jabarkan di atas adalah konsep normatif, yakni apa yang seharusnya terjadi (Das Soellen). Konsep di atas bisa digunakan untuk melihat situasi dunia profesional kita di Indonesia. Bagi saya pribadi situasi kehidupan para pekerja profesional di Indonesia tengah mengalami krisis, mungkin ini juga disebabkan krisis multidimensional yang masih menimpa kita sekarang ini. Saya menyebutnya sebagai krisis profesionalitas.

Apa tanda dari krisis tersebut? Dan mengapa krisis itu terjadi? Ada dua tanda yang jelas menandai krisis profesionalitas di negara kita. Yang pertama adalah semakin kurangnya keterampilan teknis maupun pengetahuan komprehensif pada ahli kita di bidangnya masing-masing. Hal ini menciptakan ketergantungan pada para ahli dari negara lain, sekaligus mengurangi kepercayaan diri pada ahli dalam negeri untuk berani bersaing di level internasional.

Mengapa hal itu bisa terjadi? Setidaknya ada dua akar masalah. Yang pertama adalah banyak pemuda maupun pemudi yang menjalani pendidikan tidak memilih langsung bidang keahlian yang mereka tekuni. Mereka ditekan oleh lingkungan sosial untuk menekuni satu bidang yang sebenarnya tidak mereka sukai. Jamak ditemukan seorang anak yang sebenarnya tidak mau mengambil kuliah kedokteran, namun karena paksaan orang tua, ia kemudian terpaksa melakukannya. Akibatnya ia belajar tidak sepenuh hati, dan keterampilan maupun pengetahuannya sebagai dokter pun akhirnya juga tidak maksimal. Kasus yang serupa juga dapat ditemukan pada bidang keahlian lainnya.

Yang kedua adalah bangsa kita masih terpesona oleh segala sesuatu yang berbau Amerika Serikat dan Eropa. Antonio Gramsci menyebut keterpesonaan ini sebagai hegemoni, yakni penjajahan halus yang lebih mengutamakan rayuan daripada kekerasan. Akibatnya sebuah bangsa bisa tetap terjajah, walaupun mereka tidak menyadari, bahwa mereka sedang dijajah. Para ahli dalam negeri hampir tidak memperoleh kesempatan untuk membuktikan diri, karena mereka kalah bersaing dengan para ahli dari negara lain, terutama Eropa dan Amerika Serikat. Kedua sebab di atas, yakni keterpaksaan menekuni suatu profesi dan hegemoni Eropa maupun Amerika, saling berpaut tanpa bisa terpisahkan.

Tanda krisis profesionalitas kedua adalah, lemahnya integritas moral dan kesadaran akan pengabdian para pekerja profesional Indonesia hampir di semua bidang. Buktinya jelas yakni semakin banyaknya pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh para profesional, baik pelanggaran oleh dokter, akuntan, pengacara, dan sebagainya. Dan semakin banyaknya para pekerja profesional yang giat memperkaya diri sambil menipu dan merugikan kepentingan bersama. Tingkat korupsi yang tinggi, baik di perusahaan pemerintah ataupun swasta, adalah gejala permukaan dari semua masalah ini.

Mengapa begitu banyak pelanggaran etika profesi ini bisa terjadi? Setidaknya ada dua sebab yang bisa diajukan. Yang pertama terkait dengan kurangnya penghargaan terhadap para pekerja profesional di Indonesia. Penghargaan seringkali terjebak dalam retorika belaka, dan tidak menjadi bukti nyata. Pendapatan yang rendah adalah contoh nyata dari tidak adanya penghargaan terhadap para pekerja profesional. Orang yang paling baik di dunia pun bisa menjadi koruptor, jika untuk memenuhi kebutuhan dasar diri dan keluarganya pun ia tidak mampu.

Yang kedua adalah efek domino dari pelanggaran moral yang sudah seringkali terjadi. Apa yang dimaksud efek domino? Efek domino adalah efek menular. Biasanya argumen yang diajukan begini, “Karena semua orang melakukan korupsi, bahkan termasuk atasan saya, maka kenapa saya tidak melakukan korupsi juga?” Jadi orang melakukan penyalahgunaan jabatan bukan karena ia terjepit, tetapi karena ia terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya.

Orang sering lupa bahwa kejahatan adalah sesuatu yang menular, apalagi jika pelakunya adalah orang yang memiliki status terhormat. Orang menjadi tidak segan melakukan kejahatan, karena figur yang ia kagumi pun melakukannya pula. Tentu saja masalah mendasar disini adalah kurangnya integritas moral pelaku kejahatan, karena ia terpengaruh oleh lingkungan sosialnya. Namun faktanya adalah di Indonesia, para pelaku kejahatan menjadi tidak peduli pada tindakan mereka, karena tidak ada panduan dan figur yang bisa menggerakkan hati mereka untuk bertindak sebaliknya. Kejahatan pun menjadi tradisi.

Menegaskan Kembali Tanggung Jawab Profesional

Di hadapan rimba permasalahan di atas, teriakan untuk mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral para pekerja profesional di Indonesia sangatlah masuk akal! Profesionalitas adalah panggilan untuk mengembangkan kehidupan bersama, dan bukan jalan pintas untuk memperkaya diri. Profesionalitas adalah panggilan untuk mengabdi, dan bukan untuk menipu! Profesionalitas adalah panggilan kemanusiaan, dan bukan panggilan untuk meraup uang ataupun kekuasaan sampai sepuas-puasnya!

Cara berpikir luhur di atas akan terjebak menjadi retorika belaka, jika tidak ditajamkan untuk menciptakan solusi nyata atas permasalahan yang ada. Setidaknya ada dua kemungkinan solusi yang bisa diajukan. Yang pertama berada di level konseptual, yakni soal penegasan makna etika di dalam kehidupan pekerja profesional. Yang kedua merupakan solusi praktis untuk memastikan para pekerja profesional tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan pengabdian di dalam pekerjaan mereka.

Yang pertama secara konseptual, etika adalah panggilan di dalam diri manusia untuk memahami apa yang baik dan apa yang buruk, serta kemudian hidup berdasarkan pengetahuan itu. Pada titik ini saya teringat apa yang dikatakan oleh seorang filsuf Jerman bernama Immanuel Kant sekitar 200 tahun yang lalu, bahwa manusia adalah tujuan pada dirinya sendiri, dan bukan alat untuk tujuan lainnya. Tak berlebihan jika dikatakan, seluruh profesi manusia, apapun bentuknya, didasarkan pada pelayanan pada manusia lainnya sebagai tujuan, dan bukan sebagai alat. Fokus dari profesi adalah manusia dengan segala kebutuhannya, dan bukan uang ataupun kekuasaan.

Saya ingin mengajak para profesional di berbagai bidang untuk mengingat kembali dasar profesi mereka, yakni sebagai pelayanan dan pengabdian untuk mengembangkan martabat manusia. Saya ingin mengajak para profesional untuk kembali ke dasar motivasi mereka untuk mengabdi, sebelum komersialisasi masuk menjadi cara berpikir yang dominan. Dan seperti yang sudah disinggung sebelumnya, alasan keberadaan para profesional adalah untuk mengembangkan hidup bersama. Sudah saatnya kita semua kembali ke tujuan awal profesionalitas itu.

Secara praktis pelanggaran etika profesi bisa dicegah, jika para konsumen, baik dalam bidang hukum, ekonomi, kedokteran, ataupun pendidikan, bersikap kritis terhadap para ahli. Dasar dari sikap kritis adalah keberanian untuk mengungkapkan kebenaran, terutama yang terkait dengan kehidupan bersama. Jika terjadi pemalsuan pembukuan dagang perusahaan, maka pegawai terkait harus berani mengadukannya ke wilayah hukum. Jika terjadi pelanggaran etis oleh dosen, maka mahasiswa harus berani menggugatnya.

Dalam satu satu seminar di Jakarta, F. Budi Hardiman menegaskan pentingnya keberanian sipil (civil courage) untuk memutus tali kejahatan yang ada. Keberanian sipil adalah keberanian kita semua untuk menggugat segala bentuk praktek profesional yang salah yang terjadi di Indonesia. Memang awalnya kebenaran itu menyakitkan. Akan tetapi kebenaran memiliki kekuatan yang membebaskan. Dalam konteks tanggung jawab profesional, pengungkapan kebenaran bisa mencegah kerusakan sistemik lebih jauh, yang dalam jangka panjang bisa merugikan banyak pihak yang tidak bersalah.

Sebagai lembaga pendidikan Universitas Widya Mandala, secara langsung maupun tidak, juga menjadi penyebab dari rendahnya kualitas para profesional di Indonesia. Namun UNIKA Widya Mandala masih bisa memilih, apakah akan tetap menjadi bagian dari masalah (part of problem), atau menjadi bagian dari solusi (part of solution)? Saya menyarankan agar kita semua mulai menjadi bagian dari solusi. Caranya sederhana yakni coba selipkan pendidikan etika menyangkut kesadaran moral di semua profesi yang terkait aktivitas pembelajaran di universitas. Tidak perlu menambah kuliah baru. Dosen cukup mengingatkan dua hal, yakni bahwa mahasiswa harus mencintai apa yang mereka pelajari, dan mengingatkan bahwa mereka nantinya akan menjadi abdi masyarakat, dan bukan semata pengejar harta ataupun kuasa.

Dua hal itu tidak hanya harus diajarkan di dalam ruang kuliah, tetapi juga menjadi praktek nyata di dalam manajemen universitas, sekaligus dalam perilaku para pegawai sehari-hari. Pendidikan juga adalah sebuah panggilan. Di dalamnya selalu terkait dua unsur, yakni pengetahuan yang mendalam, dan pengabdian diri. Mengutip apa yang dikatakan Bapak Uskup sewaktu berkhotbah pada misa ulang tahun Yayasan Widya Mandala Surabaya ke 51, “Jadikanlah kerja sebagai persembahan diri.” Jika sudah begitu uang dan kuasa akan mengalir dengan sendirinya, bukan dalam bentuk yang merugikan, melainkan dalam bentuk yang manusiawi. Marilah kita tetap bertekun dalam pengharapan dan pengabdian.***

*Pengajar di UNIKA Widya Mandala, Surabaya.

Catatan Pilpres Indonesia 2009: Mempersiapkan Politik Kebenaran

Mempersiapkan Politik Kebenaran

Reza A.A Wattimena

Pemilu adalah pesta demokrasi. Bahkan dapat pula dikatakan, bahwa pemilu adalah jantung demokrasi. Jika jantung tersebut rusak atau cacat, maka seluruh sistem lainnya juga akan rusak. Jika pemilu berlangsung dalam krisis dan cacat politik, maka dapat dipastikan situasi bangsa sekarang maupun di masa depan juga akan cacat secara politik.

Namun pada hemat saya, pemilu yang diselenggarakan 2009 ini sudah cacat bahkan jauh sebelum pelaksanaannya. Begitu banyak warga di Indonesia yang tidak memiliki identitas resmi, karena berbagai alasan, seperti tidak punya akte kelahiran, tidak punya orang tua sah, profesi yang tidak diakui secara sosial (pelacur misalnya), dan sebagainya. Akibatnya mereka tidak bisa memiilh, karena tidak punya hak legal untuk memilih. Retorika soal keadilan dan demokrasi radikal yang mencuat di televisi maupun media massa terasa hambar dihadapkan pada fakta sosial menyedihkan ini.

Di hadapan semua fakta dan keterbatasan demokrasi, saya menawarkan sebuah cara berpikir minimalis, yang disebut sebagai minus mallum. Cara berpikir juga banyak dikenal sebagai the doctrine of the lesser evil. Artinya pemilu di era demokrasi cacat di Indonesia adalah pilihan terbaik di antara beragam pilihan lainnya. Pilihan lainnya adalah menjadi negara otoriter berdasarkan agama, militer, gelar kebangsawanan. Namun semua itu tidak cocok dengan fakta keberagaman yang sudah inheren di dalam masyarakat Indonesia. Jadi demokrasi dengan berbagai cacatnya adalah jalan terbaik di antara ‘jalan-jalan’ lainnya yang tidak terlalu baik.

Berdasarkan cara bepikir minus mallum itu, saya berfokus pada tiga pertanyaan berikut, (1) apa yang membuat seseorang layak dipilih untuk memimpin bangsa Indonesia? (2) Apa arti kebenaran di dalam politik? (3) Apa yang perlu dipersiapkan oleh generasi muda untuk bisa mempersiapkan pemimpin masa depan yang bisa diterima oleh beragam kelompok yang ada di Indonesia?

Kebenaran di dalam Politik

Ada 3 pasang calon presiden dan wakil presiden yang sekarang ini bertarung di dalam pemilu presiden 2009 di Indonesia. Yang layak terpilih adalah mereka yang memegang kebenaran paling akurat di dalam dirinya. Akan tetapi apa itu kebenaran? Bagaimana memutuskan bahwa orang yang satu memiliki tingkat kebenaran lebih tinggi dari orang lainnya?

Ada berbagai cara untuk sampai pada kebenaran. Di dalam filsafat setidaknya ada tiga teori tentang kebenaran. Yang pertama adalah teori kebenaran korespondensi. Di dalam teori ini, kebenaran dipandang sebagai kesesuaian antara pikiran, perkataan, perasaan dan realitas yang sesungguhnya. Jika saya berpikir, berkata, dan merasa bahwa ada gelas di depan saya, maka gelas itu harus sungguh ada, dan dapat dibuktikan oleh orang lain.

Yang kedua adalah teori kebenaran koherensi. Artinya suatu pernyataan disebut benar, jika pernyataan itu masuk akal, dan memiliki keterkaitan logis dengan premis-premis yang membentuk pernyataan itu. Contoh teori kebenaran koherensi dapat dengan mudah ditemukan pada premis logika yang paling sederhana; jika Andi adalah orang Jawa, dan semua orang Jawa memiliki rambut hitam, maka Andi pasti memiliki rambut hitam.

Yang ketiga adalah teori kebenaran konsensus. Kebenaran adalah apa yang disepakati secara bersama sebagai kebenaran. Jika sekelompok orang duduk bersama dan sepakat bahwa mencuri itu tidak baik, maka pernyataan bahwa mencuri itu tidak baik adalah pernyataan yang benar. Kebenaran adalah apa yang disepakati sebagai benar oleh sekelompok orang tertentu, dan biasanya juga hanya berlaku bagi orang-orang yang berada di kelompok itu.

Pernyataan dan cara berpikir para capres dan cawapres juga bisa diukur dengan tiga teori ini. Apakah pikiran dan pernyataan mereka sudah sesuai dengan realitas yang ada? Apakah pikiran dan pernyataan mereka sudah masuk akal dan terkait dengan premis-premis yang membentuk pernyataan itu? Apakah pikiran dan pernyataan mereka sudah mencerminkan kesepakatan sosial yang sudah ada di dalam masyarakat? Jika tidak maka mereka tidak layak dipilih. Jika ya maka salah satu diantara mereka layak menjadi pemimpin. Atau gunakanlah cara berpikir minus mallum; carilah pemimpin yang paling baik di antara pemimpin lainnya yang tidak terlalu baik.

Kaderisasi Pemimpin Masa Depan

Jika ingin mempersiapkan pemimpin masa depan, maka kita sebagai bangsa haruslah secara sistematis menyingkirkan kecenderungan anti-kebenaran di dalam masyarakat. Pernyataan ini sejalan dengan argumen sebelumnya. Jika pemimpin yang layak dipilih adalah pemimpin yang memiliki tingkat kebenaran tinggi, maka para pemimpin masa depan haruslah dilatih dalam cara berpikir mendukung kebenaran, dan menghindari cara berpikir anti-kebenaran. Akan tetapi apa yang dimaksud dengan cara berpikir anti-kebenaran?

Cara berpikir anti-kebenaran adalah cara berpikir yang menutupi kebenaran, tidak mengakui adanya kebenaran, dan menyalahpahami sesuatu yang tidak benar sebagai kebenaran. Setidaknya ada empat bentuk cara berpikir anti kebenaran, yakni korupsi-kebenaran, pragmatisme-ekstrem, etnosentrisme, dan konservatisme. Yang pertama adalah korupsi kebenaran, yakni tindakan yang secara jelas menutupi kebenaran demi mewujudkan kepentingan pribadi yang bersifat partikular. Dalam hal ini kebenaran dikorupsi menjadi sesuatu yang tidak bernilai, karena bisa digunakan untuk kepentingan apapun.

Yang kedua adalah pragmatisme-ekstrem. Pragmatisme adalah paham yang menyatakan, bahwa kebenaran adalah apa yang operasional di dalam realitas. Dalam hal ini kebenaran dipersempit menjadi semata-mata apa yang yang berguna. Jika sesuatu itu berguna, maka dianggap benar, dan sebaliknya. Yang ketiga adalah etnosentrisme, yakni paham yang berpendapat bahwa kebenaran hanya ada di dalam kelompok agama/ras-ku saja. Di luar itu tidak ada kebenaran. Yang terakhir ini bisa sangat merusak, ketika kelompok itu memaksakan pandangannya pada orang-orang yang memiliki pandangan berbeda.

Yang keempat adalah konservatisme, yakni cara berpikir yang memihak mutlak pada ‘tradisi’ yang sudah berjalan, dan menutup diri dari perubahan. Tradisi disini tidak harus tradisi suku ataupun agama, tetapi juga kebiasaan-kebiasaan yang sudah berlangsung lama. Generasi muda haruslah dididik di dalam iklim pro-kebenaran, dan menghindari kecenderungan anti-kebenaran. Pemimpin masa depan adalah pemimpin bebas dari penyakit anti-kebenaran.***

Paradoks Demokrasi

Paradoks Demokrasi

Reza A.A Wattimena

Sejalan dengan proses reformasi Indonesia yang terus bergejolak, cita-cita mewujudkan masyarakat demokratis yang adil dan makmur terasa masih jauh dari jangkauan. Demokrasi pun kini mulai dipertanyakan. Apakah demokrasi layak menjadi prinsip pemerintahan kita? Atau mungkinkah bangsa kita tidak cocok dengan demokrasi?

Pemilu adalah pesta demokrasi. Namun banyak kalangan berpendapat, bahwa pemilu hanya menghabiskan biaya negara, yang seharusnya bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih berdaya guna. Gejolak Pilkada Jawa Timur yang memakan biaya begitu besar masih basah di ingatan kita semua. Lagi pula banyak orang juga yakin, bahwa orang-orang yang terpilih tidak murni atas dasar kemampuan dan yang merupakan kehendak rakyat, tetapi lebih berdasarkan kekayaan material semata.

Kebebasan Berpendapat

Satu hal yang sungguh menandai masyarakat demokratis adalah kebebasan berpendapat. Setiap orang berhak mengajukan pandangannya tentang berbagai hal. Kebebasan berpendapat adalah roh demokrasi. Tanpanya penguasa bisa memerintah seenaknya tanpa adalah kontrol dari rakyatnya.

Kebebasan berpendapat itu disalurkan melalui Pers. Pers memiliki panggilan untuk menanggapi secara kritis semua kebijakan yang terkait dengan kehidupan bersama. Jika kebebasan berpendapat adalah roh demokrasi, maka pers adalah wujud nyata kebebasan berpendapat tersebut. Tidak ada demokrasi tanpa pers yang kuat, kritis, dan independen.

Yang terjadi di indonesia adalah, kini kebebasan berpendapat itu disalahgunakan. Alih-alih digunakan untuk memperjuangkan kepentingan bersama, banyak kelompok menyebarkan kebencian dan fitnah yang diselubungkan atas dasar klaim kebebasan berpendapat. Banyak berita yang bertujuan bukan untuk mengungkapkan kebenaran, melainkan untuk menimbulkan perpecahan. Alih-alih menciptakan masyarakat yang kritis dan cerdas, kebebasan berpendapat justru sering digunakan untuk memperbodoh dan memecah belah.

Kebebasan Berorganisasi

Hal yang sama terjadi pada prinsip kebebasan berorganisasi. Diktum dasar demokrasi adalah kebebasan bagi setiap orang untuk menyampaikan aspirasinya melalui organisasi yang dilindungi sepenuhnya oleh hukum. Organisasi tersebut berfungsi untuk mengumpulkan opini dan menyalurkan aspirasi, yang kemudian diperjuangkan di dalam arena publik. Masyarakat demokratis yang ideal terdiri dari organisasi-organisasi independen yang kritis dan aktif memperjuangkan kepentingan kelompok-kelompok yang ada di dalam masyarakat, sekaligus masih menyadari perlunya kesatuan untuk menciptakan kebaikan bersama.

Yang terjadi di Indonesia adalah kebebasan berorganisasi banyak terkena sensor, baik oleh pemerintah maupun oleh organisasi lainnya yang mendaku mewakili pendapat rakyat banyak. Di era reformasi ini, masih banyak kelompok-kelompok organisasi minoritas yang dianggap subversif, sehingga patut untuk ditutup. Dengan kata lain kebebasan organisasi bukanlah prinsip yang membantu mengembangkan masyarakat, tetapi justru menjadi ajang penindasan kelompok yang kuat terhadap yang lemah.

Paradoks Demokrasi

Dengan fakta-fakta itu, banyak orang tidak lagi percaya pada demokrasi. Demokrasi dianggap sebagai ciptaan peradaban Barat yang tidak cocok untuk Indonesia. Demokrasi dianggap terlalu mahal, dan tidak cocok untuk masyarakat kita yang masih feodal. Alih-alih dianggap sebagai penyelamat, demokrasi dianggap sebagai penghalang.

Memang semua kritik itu masuk akal. Akan tetapi semua kritik itu tepat mengalami paradoks. Di dalam bukunya yang berjudul The Republic buku ke-8, Plato menulis begini, “Adalah mungkin kasusnya bahwa untuk melakukan apa yang telah kita lakukan (yakni melakukan kritik tajam terhadap demokrasi), kita mesti hidup dalam masyarakat demokratis.” (Roochnik, 2005) Artinya kita bisa leluasa berbicara tentang cacat-cacat demokrasi, dan upaya untuk menggantinya, justru ketika kita berada di dalam masyarakat yang tengah mengusahakan demokrasi. Demokrasi adalah satu-satunya prinsip politik yang memungkinkan kritik terhadapnya hidup dan berkembang.

Maka seperti dikatakan oleh Winston Churchill, “Demokrasi adalah bentuk pemerintahan terburuk kecuali dari bentuk-bentuk pemerintahan lainnya yang pernah ada.” Kita boleh meremehkan demokrasi. Kita boleh tidak setuju dengannya. Kita boleh menghina demokrasi sebagai sebuah prinsip politik. Namun jangan lupa bahwa itu semua bisa kita lakukan, jika kita hidup di dalam masyarakat demokratis! Inilah sisi paradoks demokrasi yang sering terlupakan dari para kritikusnya.***

Hubungan Pengetahuan dan Nilai

http://www.worlds-luxury-guide.com

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Dua tajuk rencana Kompas 9 Juni 2009 mengenai independensi lembaga survei dan hasil pemilu di Lebanon menyentuh langsung problem abadi di dalam filsafat ilmu pengetahuan, yakni relasi antara pengetahuan dan nilai. Lembaga survei menyajikan hasil penelitian yang beragam mengenai hasil pemilu presiden dan wakil presiden mendatang. Perbedaan hasil penelitian sangatlah besar. Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan, bahwa calon SBY-Boediono akan mendapatkan 71 persen suara, sementara menurut Lembaga Riset Indonesia (LRI), pasangan SBY-Boediono akan mendapatkan 33,02 persen suara. (Kompas, 9 Juni 2009) Tidak jelas mana hasil survei yang lebih akurat.

Di sisi lain hasil pemilu di Lebanon menunjukkan kemenangan Koalisi 14 Maret yang didukung oleh AS, Mesir, Yordania, dan Arab Saudi atas Koalisi 8 Maret yang didukung oleh kubu Iran dan Suriah. Intinya kelompok-kelompok pro AS menang atas kelompok-kelompok yang pro Iran. (Kompas, 9 Juni 2009) Jelas sekali pengaruh asing pada pemilu di Libanon. Sebagai sebuah praktek politik di Lebanon, pesta demokrasi sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang bersifat eksternal dari padanya.

Pengetahuan dan Nilai

Problem relasi antara pengetahuan dan nilai muncul sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern dan filsafat, terutama pada masa revolusi saintifik (scientific revolution) pada abad ke-17. Pertanyaan yang diajukan sebenarnya sederhana, bisakah ilmu pengetahuan dan filsafat mencapai tingkat obyektivitas murni? Bisakah ilmu pengetahuan dan filsafat memberikan kebenaran yang bersifat universal, yang berlaku untuk siapapun, kapanpun, dan dimanapun? Bisakah ilmu pengetahuan dan filsafat bebas dari nilai? (Wattimena, 2008)

Ada dua jawaban yang ditawarkan. Yang pertama adalah jawaban yang diberikan oleh para pemikir positivis-obyektivis. Bagi mereka pengetahuan bisa mencapai tahap obyektivis dengan mengacu secara ketat dan sistematis pada metode penelitian ilmiah. Artinya metode adalah alat penjamin netralitas dan obyektivitas penelitian. Metode membantu orang untuk tetap setia pada fakta yang dapat dipersepsi oleh inderawi, dan tidak terbawa pada spekulasi-spekulasi yang tampaknya rasional, tetapi sebenarnya tidak memiliki dasar. Cara berpikir ini bisa diterapkan baik di ilmu-ilmu sosial maupun ilmu-ilmu alam.

Yang kedua adalah jawaban para pemikir kritis dan fenomenolog. Bagi mereka pengetahuan tidak akan pernah mencapai level obyektivitas. Pengetahuan adalah sekaligus hasil konstruksi individu maupun lingkungan sosial yang terbatas pada ruang dan waktu tertentu. Tidak hanya itu fungsi penelitian bukanlah untuk menemukan kebenaran universal, melainkan untuk memahami suatu konteks tertentu yang memang bersifat partikular. Tidak ada ilmu pengetahuan, baik ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial, yang bisa mencapai level hukum universal. Tidak hanya tidak ada, melainkan aspirasi semacam itu adalah sesat, karena berasal dari kesalahpahaman terhadap fungsi pengetahuan bagi kehidupan manusia.

Setiap bentuk pengetahuan merupakan hasil konstruksi dari penelitian. Dan setiap penelitian selalu dipengaruhi setidaknya tiga hal, yakni keyakinan moral, asumsi-asumsi epistemis, dan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi sang peneliti. Seorang peneliti tidak akan bisa melepaskan keyakinan moralnya. Jika ia menabukan sebuah tema tertetu, maka ia tidak akan bisa melakukan penelitian yang bertanggung jawab terhadap tema itu. Konsep si peneliti tentang apa itu realitas, fungsi ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, dan pengaruh dari penyandang dana penelitian membuat hasil penelitian semakin jauh dari obyektivitas.

Ilusi Obyektivisme

Apa relevansi perdebatan itu bagi kehidupan berbangsa kita? Relevansinya jelas yakni masyarakat kita perlu semakin kritis terhadap semua pernyataan yang mendaku ilmiah, yang dilontarkan di dalam ruang publik melalui media massa. Gelar doktor, guru besar, ataupun pejabat penting negara tidak boleh mengaburkan sikap kritis masyarakat terhadap pernyataan-pernyataan mereka. Ingatlah bahwa seorang peneliti, ilmuwan, ataupun filsuf yang paling ahli sekalipun memiliki ‘lubang’ di dalam penelitian maupun pernyataan mereka. Lubang yang tidak bisa dihindari, karena terintegrasi di dalam hakekat pengetahuan manusia itu sendiri.

Masyarakat juga tidak boleh terjebak pada ilusi obyektivisme. Obyektivisme adalah paham yang berpendapat, bahwa realitas berada secara bebas dari kesadaran manusia, dan bahwa manusia bisa mencapai pengetahuan yang obyektif dan universal tentang realitas dengan menggunakan pendekatan yang ilmiah. Pandangan ini sesat tepat karena menutupi aspek pertarungan kekuasaan dan nilai yang berada di balik pernyataan ilmiah, baik di dalam ilmu-ilmu alam, dan terutama di dalam politik. Pandangan ini tidak peka dan mengabaikan begitu saja pada faktor kekuasaan di dalam pembentukan pengetahuan manusia.

Lembaga survei dan riset ilmiah boleh mengeluarkan pernyataan apapun. Kelompok-kelompok kepentingan boleh memberikan pengaruh pada politik bangsa. Akan tetapi masyarakat Indonesia tidak boleh terjebak pada ilusi-ilusi yang disebarkan dengan mengatasnamakan obyektivitas ilmiah ataupun kebenaran universal! Sudah saatnya masyarakat berani untuk berpikir sendiri!

Keterbatasan pengetahuan kita sebagai manusia berakar pada keterbatasan kemampuan kita sebagai manusia. Kita adalah mahluk terbatas yang dihadapkan pada realitas yang tidak terbatas.***

Banalitas Korupsi Indonesia

Language Game

dan Banalitas Korupsi Indonesia

Reza A.A Wattimena

Laporan Transparency International yang menyatakan DPR sebagai institusi terkorup sungguh mengenaskan hati. Memang seperti yang dinyatakan Harian Kompas, laporan itu bukanlah sebuah pembuktian hukum, melainkan hasil persepsi publik. (Kompas, 5 Juni 2009) Walaupun begitu predikat tersebut menggantung tepat di jantung hati institusi demokrasi kita, yakni DPR. Jika simbol demokrasi adalah lembaga yang dianggap terkorup, tak heran proses demokratisasi bangsa kita terpuruk seperti sekarang ini.

Korupsi adalah soal klasik di Indonesia. Beragam retorika telah dibuat untuk menegaskan komitmen kita mengentaskan korupsi. Dan seraya dengan berbuihnya retorika tersebut, tindakan nyata pun terseok-seok di dalam keinginan semata. Apa sebenarnya yang terjadi?

Banalitas Korupsi

Cara berpikir yang dikembangkan oleh Ludwig Wittgenstein, seorang filsuf asal Jerman pada awal abad keduapuluh, tentang language game kiranya bisa membantu kita. Ada dua buku Wittgenstein yang kiranya menggoyang dunia filsafat pada waktu itu, yakni Tractatus Logico Philosophicus dan Philosophical Investigations. Buku kedua kiranya lebih relevan untuk analisis mengenai korupsi.

Sekarang ini banyak praktek koruptif di dalam masyarakat kita tidak dikenal sebagai korupsi, melainkan sebagai bagian dari rutinitas. Praktek suap, kolusi, nepotisme tidak dipandang sebagai elemen-elemen koruptif yang harus diberantas, melainkan sebagai sesuatu yang wajar. Hal ini terjadi mulai dari level pemerintah paling rendah di tingkat RT/RW, sampai di level para wakil rakyat di DPR. Tidak hanya rutinitas korupsi adalah bagian penting dari tradisi yang harus terus diwariskan ke generasi berikutnya.

Pertanyaan sederhana muncul mengapa korupsi tidak lagi dikenali sebagai korupsi?

Language Game Korupsi Indonesia

Bagi Wittgenstein language game bukanlah sebuah definisi rigid, melainkan sebuah analogi. Language game adalah permainan yang memberikan arti bagi sebuah tindakan tertentu. Artinya suatu tindakan hanya bisa dimengerti dalam konteks suatu language game tertentu. Tanpa language game tertentu, tindakan menjadi tidak berarti sama sekali. Tindakan itu menjadi Chaotic.

Misalnya anda menendang bola. Tindakan itu masuk akal, jika anda bermain bola bersama teman, atau terlibat dalam pertandingan sepak bola. Dalam arti ini tindakan menendang bola menjadi masuk akal. Akan tetapi cobalah anda menendang bola di perpustakaan. Apa yang akan terjadi? Tindakan anda akan dicap irasional. Kemungkinan besar anda akan diusir dari perpustakaan.

Di Indonesia korupsi tidak lagi dikenali sebagai korupsi, karena language game yang melatarbelakangi tindakan tersebut tidak cocok untuk memberikan definisi korupsi. Artinya language game yang ada tidak mengenali konsep korupsi, sebagaimana konsep tersebut dipahami secara umum. Akibatnya apa yang disebut sebagai korupsi di Singapura belum tentu dapat disebut Korupsi di Indonesia. Lebih parah lagi apa yang disebut sebagai korupsi di Sumatera belum tentu dapat dikategorikan sebagai korupsi di Papua, karena language game-nya berbeda, walaupun sama-sama menggunakan kata korupsi.

Aphoria

Itulah sebabnya mengapa pemberantasan korupsi di Indonesia menemui jalan buntu, atau yang di bahasa Yunani disebut sebagai aphoria. Ada nuansa relativisme di dalam pemaknaan banyak orang Indonesia tentang korupsi. Artinya suatu tindakan bisa disebut korup di suatu tempat, tetapi tidak di tempat lain, tergantung language game yang berlaku di tempat itu. Relativisme semacam ini berbahaya, karena pada akhirnya, orang bisa jelas-jelas melakukan korupsi, tetapi dia tidak menyadarinya sama sekali.

Aphoria bisa berakhir pada setidaknya dua kemungkinan, yakni pesimisme atau optimisme. Dilihat secara pesimis perbedaan language game bermuara pada tidak mungkinnya kita mengatur korupsi secara tepat di Indonesia. Korupsi akan tetap menjadi bagian dari tradisi yang sulit dihilangkan, karena melekat pada language game masyarakat setempat. Sedikit mengutip pendapat banyak orang, korupsi di Indonesia adalah korupsi berjamaah.

Namun dilihat secara optimis, pengetahuan bahwa konsep korupsi selalu tertanam pada konteks language game tertentu memaksa kita untuk mendefinisikan korupsi secara multidimensional. Artinya mulai sekarang secara kultural maupun secara legal, korupsi harus didefinisikan ulang, sehingga tidak terjadi lagi relativisme konsep korupsi, seperti yang sekarang ini banyak terjadi. Korupsi kembali dimaknai sebagai tindakan yang jahat, dan harus dicegah sedapat mungkin pada semua bentuk language game yang ada, dan akan ada. Memang dibutuhkan upaya yang besar dan waktu yang lama untuk melakukan itu.

Pada akhirnya kepada para wakil rakyat, saya berpesan, kalian adalah simbol demokrasi. Jangan permalukan simbol itu dengan kebodohan maupun ketidakpedulian kalian. Jika kalian tidak mampu menahan godaan untuk korupsi, walaupun kalian sungguh sadar bahwa itu adalah tindakan keliru, maka copotlah jabatan sebagai wakil rakyat. Jangan permalukan kami yang telah memilih kalian.***

Waktu Berubah dan Kita Ikut Berubah di dalamnya

tempora mutantur

et nos mutamur in illis

Waktu Berubah dan Kita Ikut

Berubah Di dalamnya

Reza A.A Wattimena


Orang Cina kuno sangat menghargai perubahan. Bagi mereka perubahan merupakan inti alam semesta. Bangun pagi mereka melihat matahari di sebelah Timur. Lalu menjelang selesai bekerja, mereka melihat matahari terbenam di sebelah Barat. Waktu berubah dan manusia ikut berubah di dalamnya.

Manusia juga berubah. Dahulu saya tidak bisa membaca. Namun sekarang saya bisa membaca dalam dua bahasa, yakni Indonesia dan Inggris. Sekali lagi waktu berubah, dan saya ikut berubah di dalamnya.

Herakleitos

Dahulu kala hiduplah seorang bernama Herakleitos. Namanya memang agak aneh. Akan tetapi bagi orang pada jaman itu di Yunani Kuno (sekitar 500 tahun sebelum Masehi), itu adalah nama yang wajar. Ia adalah seorang pemikir yang menjadi salah satu tokoh awal perkembangan ilmu pengetahuan dan filsafat.

Herakleitos adalah seorang yang suka belajar. Ia tertarik pada alam, dan ingin memahaminya lebih jauh. Pada jaman itu belum ada ilmu pengetahuan. Yang ada adalah cerita-cerita tentang kehadiran dewa dan dewi untuk melukiskan alam semesta, mirip Batara Guru dan kawan-kawan dalam Mitologi Jawa. Herakleitos tidak setuju dengan pandangan mitologis semacam itu, maka ia merumuskan ajarannya sendiri.

Ia pernah menulis, “Kita tidak pernah menginjakkan kaki di sungai yang sama”. Artinya ketika kita menginjakkan kaki ke air, maka airnya sudah berubah. Air yang satu menggantikan air yang lain. Tidak mungkin air yang sama menyentuh kaki kita lagi.

Air berubah. Sel kaki kita yang bersentuhan dengan air pun berubah, seberapapun kecilnya. Tidak ada yang tetap di dalam alam semesta ini, kecuali perubahan itu sendiri. Perubahan adalah inti kehidupan. Segalanya berubah. Waktu dan manusia ikut berubah di dalamnya.

Aristoteles

Beberapa ratus tahun setelah Herakleitos meninggal, hidupnya seorang bernama Aristoteles. Anda pasti sudah pernah mendengar nama itu. Ia adalah ilmuwan pertama yang diakui menemukan metode empiris dan klasifikasi pengetahuan, seperti kita kenal sekarang ini. Ia juga adalah perumus kurikulum pengajaran pertama kali di dalam sejarah manusia.

Sama seperti pendahulunya Aristoteles mengakui perubahan sebagai bagian penting kehidupan. Namun ajarannya sedikit lebih rumit. Ia berpendapat bahwa perubahan merupakan kemungkinan setiap benda di alam semesta ini. Artinya segala sesuatu bisa berubah, namun belum tentu berubah. Perubahan adalah kemungkinan.

Kayu bisa menjadi meja, tetapi tidak selalu menjadi meja, bisa saja tetap menjadi kayu, atau menjadi kursi, patung, dan sebagainya. Saya bisa menjadi presiden, tetapi tidak itu pun tidak pasti, karena saya mungkin punya pilihan lain, seperti jadi pengacara, guru, dan sebagainya. Jika nanti saya menjadi presiden sungguhan, maka perubahan tidak lagi hanya kemungkinan, tetapi sudah menjadi fakta. Fakta yang bisa dibuktikan hanya dengan berjalannya waktu dan proses.

Jelaslah perubahan adalah konsep yang penting. Seluruh realitas terdiri dari dua konsep, yakni diam (rest) and gerak (motion). Kedua elemen itulah yang membentuk alam semesta. Waktu berubah dan kita ikut berubah di dalamnya.

Perkembangan Kehidupan

Sekarang ini banyak orang terobsesi dengan perkembangan. Karir harus berkembang. Nilai harus berkembang. Perusahaan harus berkembang dan sebagainya.

Perkembangan mengandaikan perubahan dan perubahan mengandaikan apa yang tadinya hanya kemungkinan bisa menjadi fakta. Artinya untuk berkembang kita harus siap untuk berubah. Kalau kita tidak berubah, maka perkembangan tidak akan pernah terjadi. Banyak orang mau berkembang dalam hidupnya, tetapi mereka tidak bersedia berubah, yakni mengubah cara hidup, cara berpikir, cara merasa, dan mengubah nilai-nilainya.

Dalam hal manajamen bisnis, Rhenald Kasali mengajak kita untuk siap untuk berubah, mulai dari mengubah gaya manajemen, produk yang kita pakai, sampai cara berpikir kita tentang bisnis sebagai sebuah aktivitas sosial. Obama terkenal dengan semboyannya, Change dan Yes We can! Dia menawarkan perubahan. Perubahan adalah cita-cita setiap orang, namun tidak setiap orang mau membuatnya sungguh menjadi nyata.

Memang perubahan itu menyakitkan. Perubahan membuat kita masuk ke dalam ketidakpastian. Nilai-nilai dan pandangan yang kita anut sebelumnya tergoncang. Kita pun jadi gelisah.

Namun perubahan seringkali tidak bisa dihindari. Menolak perubahan pada akhirnya akan merugikan kita sendiri. Satu-satunya cara adalah bersikap terbuka dan berbesar hati menghadapi perubahan. Ingatlah bahwa hidup itu sendiri adalah perubahan. Hidup berubah dan kita ikut berubah di dalamnya. Menolak perubahan berarti menolak hidup itu sendiri. Apakah anda siap untuk menolak kehidupan?***

Populerisme Politik dan Harapan Bangsa

Populerisme Politik

dan Harapan Bangsa

Reza A.A Wattimena

Berdasarkan perhitungan suara Pemilu legislatif 2009 lalu, setidaknya ada 15 pesohor yang hampir dipastikan menjadi anggota DPR. Mereka adalah Eko Patrio, Primus Yustisio, Rieke Diah Pitaloka, dan beberapa artis lainnya. (Kompas, 24 Mei 2009).. Wajah mereka sering muncul di televisi untuk menghibur kita, dan kini mereka merasa mampu untuk menjadi wakil guna menyampaikan kepentingan dan suara rakyat.

Peluang mereka semakin besar, terutama ketika Pemilu Legislatif 2009 lalu menggunakan sistem perolehan suara terbanyak. Apalagi semua orang tahu, bahwa untuk mencalonkan diri, orang membutuhkan modal yang besar, terutama untuk memperkenalkan dirinya secara menarik kepada rakyat banyak. Para artis tersebut memiliki keuntungan ganda. Di satu sisi mereka sudah banyak dikenal, dan disisi lain mereka memiliki banyak modal finansial untuk menunjang penampilan mereka.

Di tengah situasi politik yang mengandalkan uang serta pencitraan, tak heran para pesohor tersebut lancar menuju Senayan. Partai-partai politik pun jeli melihat peluang ini, dan menjadikan mereka salah satu caleg, tak peduli visi ataupun keberpihakan politik mereka. Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Gerindra, menyatakan, “Kami menerima saja karena mereka figur populer dan potensial sebagai vote getter”. (Kompas, 24 Mei, 2009)

Populerisme Politik

Di dalam bukunya Melakukan Perubahan dan Manajemen Negara (2009), Rhenald Kasali menempatkan populerisme sebagai salah satu budaya yang menghambat perkembangan bangsa. Latar belakang populerisme sendiri adalah prinsip persaingan pasar, yang sangat menekankan penerimaan pasar terhadap produk tertentu. Dalam konteks politik produk itu adalah para calon legislatif ataupun capres yang mengajukan diri mereka. Jadi politik disamakan begitu saja dengan pasar produk-produk ekonomi, tidak peduli apakah asumsi tersebut tepat atau tidak.

Pada situasi ‘pasar politik’ yang kompetitif, konsumen/rakyat hanya akan memilih mereka yang mudah diingat, menonjol, dan memiliki posisi yang kuat di dalam pemikiran rakyat. Di dalam praktek manajemen pemasaran, taktik ini dikenal juga sebagai strategi positioning. (Kasali, 2009) Untuk mencapai tujuan itu, pihak-pihak yang berkompetisi memanfaatkan pop culture, yakni cara menghibur dengan menggunakan penghibur yang mudah dimengerti dan murah. Di dalam politik populerisme menjadi sangat penting, karena rakyat, yang disamakan dengan konsumen pasar, menghendaki sesuatu yang populer, dan sesuatu yang populer dianggap sebagai sesuatu yang bersahabat.

Dua Akibat

Kasali juga menegaskan bahwa populerisme bisa menjadi sangat negatif, karena menghasilkan dua akibat. Yang pertama muncul massa orang banyak yang berpendapat, bahwa segala sesuatu yang populer pasti bermutu dan berkualitas. Segala sesuatu yang populer lebih baik untuk dipilih, karena menyenangkan. Tidak heran banyak artis yang lancar menuju ke Senayan sebagai anggota DPR, lepas dari mereka dianggap sungguh memiliki kualitas wakil rakyat yang baik atau tidak.

Yang kedua adalah munculnya massa orang banyak yang berpendapat, bahwa segala sesuatu atau siapa saja yang populer pasti tidak berkualitas, karena mereka dangkal, kepalanya kosong, dan bahkan seringkali menipu. Gejala terakhir ini banyak muncul di kalangan akademisi. Di tengah iklim akademik yang kental dengan logika ilmiah, mereka berpendapat bahwa para artis yang menggunakan populerisme politik tersebut (pasti) manipulatif. (Kasali, 2009)

Harapan Kita

Di tengah kerumitan, kekacauan, dan kedangkalan gejala di atas patutlah kita bertanya, masihkah kita bisa berharap pada para wakil rakyat kita di DPR? Apakah mereka yang sehari-hari menghibur kita dengan gelak tawa, tangis, dan kekaguman di televisi ataupun bioskop itu mampu menjadi wakil rakyat yang punya integritas, jujur, kreatif, sekaligus memiliki konsep politik yang kuat?

Satu hal yang pasti, bahwa tidak ada gunanya kita bersikap sinis. Bagaimanapun mereka adalah wakil rakyat yang terpilih. Sampai ada keputusan hukum yang jelas tentang problematika Pemilu legislatif kemarin, merekalah satu-satunya pilihan kita Senayan. Kita tidak bisa menentang atau menjadi anarkis, tetapi mungkin bisa memberikan warna yang positif.

Kontrol publik perlu terus dilakukan terhadap semua keputusan legislatif. Dan jika terbukti bahwa mereka tidak mampu, kita bisa menggoyangnya terus dengan membuat kritik tajam di dalam ruang publik, dan tidak memilihnya di Pemilu kemudian hari. Namun sekarang ini setidaknya berilah mereka kesempatan. Mungkin seperti kita ingin memberikan warga bagi kehidupan politik bangsa, begitu pula mereka bisa memberikan warna bagi para wakil kita di DPR.***

Demokrasi dalam Tegangan

Demokrasi dalam Tegangan

Reza A.A Wattimena

Beberapa waktu lalu berlangsung sebuah diskusi politik bertemakan politik bangsa di Surabaya. Kesan singkat ketika mengikuti diskusi itu adalah aura pesimisme yang ada di masyarakat mengenai kondisi politik Indonesia sekarang ini. Dari hari ke hari, mereka menonton televisi, mendengar berita, dan mengikuti diskusi. Satu kesimpulan mereka bahwa politik Indonesia kacau.

Partai politik setiap hari berubah pendapat. Hari ini A keesokannya B. Capres dan cawapres pergi ke daerah-daerah untuk berkampanye dan memberikan janji. Namun banyak rakyat sudah tidak lagi percaya pada mereka. Belum lagi hasil Pemilu legislatif yang masih penuh dengan masalah kemarin. Pesimisme politik tercium harum di udara republik kita.

Apakah kita berhak untuk pesimis menanggapi kehidupan politik kita? Apakah tidak ada sudut pandang yang lain?

Pesimisme Politik

Pesimisme berakar pada hilangnya kepercayaan dan sulitnya tantangan. Kepercayaan itu lenyap karena pengalaman pengkhianatan, sesuatu yang sudah begitu familiar bagi masyarakat Indonesia. Sejarah kita penuh dengan pengkhianatan. Mulai dari politik Belanda yang berpura-pura berdagang lalu menjajah, sampai dengan janji-janji reformasi yang berbuih indah namun miskin penerapan nyata.

Pesimisme juga berakar pada besarnya tantangan yang dihadapi, terutama pada era reformasi sekarang ini. Birokasi pemerintahan yang berbelit membuat masyarakat tercekik. Perilaku para politikus yang kian hari kian menimbulkan pertanyaan terhadap kredibilitas dan reliabilitas mereka. Dengan situasi seperti itu, cita-cita masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan hukum kian jauh dari genggaman.

Dalam situasi itu masyarakat kita punya hak sepenuhnya untuk merasa pesimis. Beberapa kalangan sudah tidak lagi peduli dengan kehidupan bersama kita. Yang ada di pikiran mereka hanyalah mencari uang sekedar untuk selamat dari hari ke hari, atau untuk menumpuk kekayaan lebih dan lebih lagi, supaya suatu saat bisa pergi dan menetap di luar negeri. Di tengah iklim pesimisme politik yang begitu mencekik, perilaku pengejaran harta, sebagai pengalihan dari sulitnya membentuk kehidupan bersama yang bermutu, itu tampaknya bisa dimaklumi.

Anarki dan Demokrasi

Dilihat dengan kaca mata tertentu, kondisi politik kita memang bagaikan anarki. Akan tetapi keadaan sebenarnya tidak selalu seperti itu. Politik yang tampak anarkis tersebut sebenarnya punya nilai positif yang cukup besar, yakni terjadinya perimbangan kekuatan antara berbagai kelompok dominan yang ada. Bagaikan kandang binatang politik kita bagaikan pertarungan antara harimau, singa, dan serigala yang berlangsung terus menerus.

Dulu hanya ada satu yang berkuasa, entah serigala, entah harimau, atau singa. Salah satu dari mereka menjadi penguasa tunggal. Yang lain tunduk pada yang paling kuat. Mekanisme militer dan pendidikan ditujukan untuk membenarkan kekuasaan yang tunggal itu.

Namun sekarang tidak ada lagi kekuasaan tunggal, karena kekuasaan-kekuasaan yang dominan saling bertarung satu sama lain. Mereka saling mengimbangi. Tidak ada lagi Kekuasaan. Yang ada adalah kekuasaan-kekuasaan.

Ada tiga bentuk kekuasaan yang kiranya sedang bertarung satu sama lain, yakni gerakan fanatisme agama yang ingin mendirikan negara teokrasi, gerakan neoliberalisme yang ingin membebaskan pasar dari cengkraman pengaturan pemerintah dan kontrol publik, serta gerakan-gerakan sosialisme baru gaya Amerika Selatan yang ingin menciptakan ekonomi pasar sosial. Tentu saja ketiga bentuk kekuasaan itu tidak simetris. Namun tegangan di antara ketiganyalah yang membuat demokrasi itu menjadi mungkin.

Demokrasi dalam Tegangan

Teori-teori demokrasi berpijak pada pengandaian, bahwa terjadi perimbangan kekuasaan. Itulah setidaknya yang dirumuskan Montesquieu dengan Trias Politica-nya. Di dalam teori itu, kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dipisahkan, supaya terjadi kontrol dan perimbangan kekuatan di antara ketiganya. Di Indonesia perimbangan kekuatan tidak hanya terjadi di level eksekutif, yudikatif, dan legislatif saja, tetap juga pada kekuatan paradigma yang dominan menguasai masyarakat. Tidak berlebihan jika dikatakan, inti dari demokrasi adalah perimbangan kekuasaan. Dalam arti ini demokrasi selalu berada dalam tegangan.

Dilihat sekilas kondisi tegangan itu memang tampak seperti kekacauan, sehingga menciptakan pesimisme di masyarakat kita. Namun jika dilihat lebih jernih, kekacauan itu sebenarnya adalah hasil pertarungan dan kontrol otomatis dari kekuasaan-kekuasaan yang dominan di republik kita. Untuk sekarang setidaknya kita sementara sudah terlepas dari kekuasaan totalitarisme gaya Orde Baru.

Perimbangan kekuasaan yang tampak seperti anarkis itu masih bisa disebut normal, ketika tidak tergelincir menjadi anarki yang secara langsung melanggar HAM, terutama hak untuk hidup, dan hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Mungkin ada baiknya kita sedikit optimis menghadapi gejolak politik di negara kita, karena itu merupakan langkah awal dari perjuangan demokrasi menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, yang memang masih sangat muda. Namun setidaknya kita sudah berada di jalur yang tepat.***

Konspirasi, Antasari, dan Asas Praduga tak Bersalah


Konspirasi, Antasari,

dan Asas Praduga Tak Bersalah

Reza A.A Wattimena

Sekarang ini banyak orang berpendapat, bahwa kasus mengagetkan terkait Antasari Azhar adalah sebentuk konspirasi politik. Konspirasi tersebut didasarkan pada niat untuk menjatuhkan wibawa KPK di mata publik. Ada sekelompok orang yang selama ini dirugikan oleh KPK berniat membalas dendam. Mereka kemudian menjadikan Antasari Azhar sebagai kambing hitam.

Apakah kecurigaan banyak orang ini mempunyai basis empiris? Kecurigaan ini didasarkan pada teori konspirasi. Teori itu sendiri berbunyi begini; semua peristiwa sosial yang terjadi merupakan hasil dari kerja sama rahasia yang dilakukan oleh sekelompok orang ‘kuat’. Kelompok orang kuat tersebut biasaya memiliki kekuasaan di bidang ekonomi maupun politik. Seringkali teori ini tidak memiliki data-data empiris, dan lebih merupakan penarikan kesimpulan kasar dari peristiwa-peristiwa yang terjadi.

Teori Konspirasi

Konspirasi berasal dari bahasa Inggris to conspire, yang berarti bergabung di dalam kesepakatan rahasia untuk melakukan tindakan melanggar hukum demi mencapai suatu tujuan politis tertentu. Biasanya tindak konspiratif tersebut terhubung dengan konspirasi-konspirasi lainnya, dan pada akhirnya membentuk suatu ‘konspirasi agung’, atau Grand Conspiracies. Artinya suatu tindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sekelompok orang kuat terhubung dengan tindak pelanggaran hukum lainnya yang lebih besar skala maupun intensitasnya. Tidak heran teori ini sering digunakan oleh Hollywood sebagai narasi cerita yang mencengangkan.

Teori konspirasi memang terkesan sebagai konsep yang ilmiah. Akan tetapi ini tidak sepenuhnya benar. Kata ‘teori’ di dalam teori konspirasi lebih digunakan secara informal, yakni sebagai hipotesis ataupun spekulasi. Jadi kata tersebut kurang bernuansa empiris. Padahal metode ilmiah mengharuskan adanya basis empiris bagi setiap klaim yang ada di dalamnya. Keluar dari rimba ilmu pengetahuan, konsep teori konspirasi pun berkembang di dalam ranah populer masyarakat. Di ranah populer tersebut gosip, prasangka, maupun pengaruh budaya massa tidak dapat dihindari mencemari arti dan penggunaan konsep tersebut.

Fiksi

Banyak akademisi sudah melakukan kritik tajam terhadap teori konspirasi. Kritik paling tajam mengatakan, bahwa konspirasi adalah sebuah fiksi. Teori konspirasi tidak memiliki fondasi kebenaran yang kuat untuk mendukungnya. Ada beberapa argumen yang relevan.

Yang pertama teori konspirasi seringkali mengabaikan penjelasan lain yang lebih masuk akal. Teori konspirasi menumbuhkan sensasi bagi orang yang merumuskan maupun mendengarnya, dan mengabaikan penjelasan lain yang lebih mengandung kebenaran. Dengan kata lain teori konspirasi lebih mengabdi pada penciptaan sensasi untuk kenikmatan sementara daripada kepada kebenaran faktual. Dalam hal ini kebenaran dikorbankan demi meraih kenikmatan sesaat yang tentunya menghasilkan korban pada akhirnya.

Yang kedua teori konspirasi seringkali menyalahi aturan logika. Teori konspirasi menarik kesimpulan universal dari premis-premis yang bersifat partikular. Hal ini tentunya menyalahi aturan silogisme, bahkan dalam bentuknya yang paling sederhana. Salah satu hukum logika adalah, bahwa kesimpulan universal hanya bisa ditarik, jika salah satu premis yang membentuk kesimpulan tersebut juga bersifat universal. Sekali lagi kelurusan logika dikorbankan demi sensasi kenikmatan sementara.

Yang ketiga teori konspirasi tidak dapat dibuktikan salah benarnya. Dengan kata lain teori konspirasi tidak dapat difalsifikasi. Karl Popper berulang kali mengatakan, bahwa suatu teori ilmiah haruslah dapat dibuktikan salah benarnya. Jika tidak maka teori tersebut lebih merupakan ideologi, ataupun kesadaran palsu. Dalam hal ini teori konspirasi tidak dapat difalsifikasi, maka lebih cocok dianggap sebagai kesadaran palsu daripada sebagai kebenaran.

Asas Praduga tak Bersalah

Dalam kasus Antasari Azhar, teori konspirasi jelas menunjukkan taringnya. Masyarakat curiga akan adanya konspirasi di belakang kontroversi seputarnya. Namun sekali lagi teori konspirasi lebih merupakan suatu cerita menarik daripada kebenaran faktual.

Di sisi lain kontroversi seputar Antasari Azhar diberitakan secara berlebihan, sehingga vonis bersalah sudah dijatuhkan jauh sebelum pengadilan atasnya terlaksana. Salah satu asas yang menjadi fondasi hukum adalah asas praduga tak bersalah. Asas ini mau menyatakan, bahwa seseorang dinyatakan tidak bersalah sampai pengadilan hukum yang sah menyatakannya bersalah. Asas ini mau melindungi setiap orang dari prasangka maupun tuduhan tanpa dasar. Dengan demikian asas ini mau menjamin terciptanya keadilan di dalam hukum, bahkan bagi orang yang sudah divonis bersalah oleh masyarakat luas.

Sudah terlalu sering masyakat kita menjadi hakim atas kejahatan seseorang yang belum terbuktikan di hadapan hukum yang sah. Dan sudah terlalu sering teori konspirasi menodai fakta-fakta yang ada, sehingga menciptakan kultur ketakutan dan ketidakpercayaan di dalam masyarakat. Dan sekarang sudah waktunya masyarakat sadar, bahwa mereka tidak berhak menjadi hakim liar, dan bahwa mereka tidak boleh mengorbankan kebenaran dan keadilan demi memperoleh kenikmatan sensasional sesaat.***

Idealisme sebagai Warisan Utama

Visi dan Idealisme sebagai

“Warisan” Utama Organisasi

Reza A.A Wattimena


Masalah utama banyak organisasi sekarang ini adalah regenerasi. Pemimpin yang hebat dan visioner pensiun. Namun belum ada orang yang layak untuk menggantikannya. Akibatnya organisasi menurun kinerjanya, dan dalam konteks perusahaan-perusahaan bisnis, organisasi itu bankrut.

Bisnis

Siapa yang tak mengenal Jakob Oetama, mantan CEO (Chief Executive Officer) Kompas Gramedia? Dia dikenal sebagai pemimpin yang visioner, humanis, dan karismatis. Selama bertahun-tahun ia memimpin Kompas Gramedia. Hasilnya perusahaan tersebut kini menjadi salah satu kelompok konglomerasi terbesar di Indonesia.

Waktu berlalu dan kini saatnya untuk pergantian generasi. Pemimpin baru naik sementara pemimpin lama pensiun. Jakob Oetama pun pensiun, dan menyerahkan kepemimpinannya kepada generasi baru. Ia kini merasa cukup menjadi penasihat saja. Akan tetapi mampukah sang pemimpin baru menggantikan sosok visioner, humanis, dan karismatis yang sebelumnya dipegang oleh Jakob Oetama?

Pertanyaan ini menjadi pertanyaan inti banyak perusahaan besar yang mengalami pergantian generasi, baik di dalam maupun di luar negeri. Kecenderungan yang banyak terjadi adalah, perusahaan kehilangan sosok kepemimpinan, kinerja menurun, dan akhirnya mengalami kerugian besar jika tidak malah bangkrut. Apa yang terjadi? Jawabannya jelas yakni tidak adanya regenerasi kepemimpinan.

Politik

Dalam bidang politik kejadiannya tidak terlalu berbeda. Siapa orang di Indonesia yang tidak mengetahui sosok revolusioner, karismatis, dan visioner seperti Bung Karno? Lepas dari begitu banyak kekurangan yang ia miliki, Sukarno menyediakan sesuatu yang sangat dibutuhkan pada awal berdirinya bangsa ini, yakni kepemimpinan yang mantap dan visioner. Dia pun kini dikenal sebagai bapak proklamator.

Pertanyaannya tetap sama siapakah yang kini bisa menggantikan Bung Karno dengan memberikan kepemimpinan yang tepat bagi Indonesia? Jawabannya jelas yakni tidak ada, termasuk anaknya yang sekarang ini mencalonkan diri menjadi presiden, yakni Megawati Soekarno Putri. Krisis kepemimpinan semakin terasa di bidang politik, ketika pemilu presiden akan atau sedang berlangsung di Indonesia. Bangsa kita memiliki banyak pejabat, tetapi sedikit yang layak disebut sebagai pemimpin.

Gereja

Mungkin dalam hal ini, kita bisa belajar dari Gereja Katolik Roma yang memang terkenal dengan kemampuannya yang hebat dalam bidang organisasi. Selama hampir 2000 tahun, Gereja Katolik Roma mempertahankan hirarki mereka. Tentu saja sejarah menunjukkan banyaknya kekurangan hirarki ini. Akan tetapi kekurangan yang ada tidak mampu menutup keunggulan yang mereka miliki. Konon struktur organisasi militer modern banyak diinspirasikan dari struktur Gereja Katolik Roma ini.

Ada satu hal yang menurut saya penting di dalam proses regenerasi kepemimpinan maupun organisaasi Gereja Katolik Roma, yakni kuatnya pendidikan spiritualitas, dan bagaimana spiritualitas tersebut dihadapkan langsung pada tantangan jaman, serta kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya untuk juga menghadapi tantangan jamannya nanti. Jadi yang diwariskan bukan hanya struktur dan birokrasi organisasi, tetapi juga visi, semangat, dan idealisme Gereja Katolik Roma yang dijalankan secara konsisten dan sistematis.

Mewariskan Visi dan Idealisme

Itulah yang bisa kita pelajari dari ‘kehebatan’ struktur dan organisasi Gereja Katolik Roma, yakni regenerasi dengan berdasarkan visi, semangat, spiritualitas, dan idealisme! Yang perlu diajarkan kepada generasi berikutnya bukan hanya model struktur organisasi, cara menata uang, atau klien perusahaan dalam bidang bisnis semata, tetapi juga semangat dan idealisme yang pada awal mulanya mendasari seluruh kegiatan organisasi yang ada. Maka jika anda ingin membangun sebuah organisasi, baik di bidang bisnis maupun di bidang lainnya, anda harus memantapkan visi dan misi perusahaan, idealisme, semangat, dan bahkan spiritualitas yang mendasari organisasi anda! Tanpa itu semua organisasi akan hancur seraya dengan bergantinya kepemimpinan.

Hal yang sama berlaku dalam bidang politik, ekonomi, maupun pendidikan. Generasi berikutnya haruslah diajarkan dan dibiasakan hidup dalam iklim semangat dan spiritualitas yang mantap. Maka pendidikan juga bukan hanya soal mentransfer kemampuan teknis semata, tetapi juga menularkan semangat dan kecintaan pada ilmu pengetahuan, kebenaran, dan kemanusiaan itu sendiri. Ingatlah bahwa elemen terpenting dari warisan utama kita kepada generasi berikutnya bukanlah uang maupun harta benda, tetapi semangat, visi yang jelas, dan idealisme. Itulah nilai-nilai yang membuat kehidupan bersama kita menjadi bermakna!***

Sekolah Gratis dan Wajah Pendidikan Kita

Sekolah Gratis dan Wajah Pendidikan Kita

Reza A.A Wattimena

Belakangan ini banyak muncul iklan tentang sekolah gratis di televisi. Sepercik harapan akan perbaikan kualitas manusia Indonesia pun hadir. Namun harapan tersebut tampaknya dibarengi dengan skeptisisme. Pertanyaan sederhana pun muncul, apakah kehadiran sekolah gratis ini akan mengubah wajah pendidikan kita?

Dampak Sekolah Gratis

Tak bisa dibantah lagi, bahwa sekolah gratis adalah prestasi membanggakan bangsa ini. Sudah waktunya pemerintah mulai memberi perhatian besar pada kualitas pendidikan generasi mendatang bangsa Indonesia. Perhatian tersebut kini tidak lagi sebatas retorika, melainkan sudah menjelma menjadi aksi nyata. Kini semakin banyak orang mendapatkan akses pendidikan yang berpotensi besar untuk mengubah hidup mereka ke arah yang lebih baik.

Seperti yang diungkapkan iklan di televisi, sekarang anak bisa menjadi pilot, walaupun orang tuanya supir mikrolet. Stratifikasi sosial dibuat menjadi terbuka. Latar belakang keluarga kini tidak lagi menjadi halangan bagi orang untuk bisa berkembang. Buta huruf bisa disingkirkan. Bangsa pun bisa menjadi semakin beradab.

Namun masalah sesungguhnya terletak bukan hanya pada biaya pendidikan yang selama ini mahal, tetap juga pada paradigma pendidikan yang digunakan. Paradigma sendiri adalah cara pandang terhadap manusia, dunia sosial, dan dunia alamiah yang menentukan cara berpikir seseorang. Dalam bidang pendidikan paradigma menentukan semua aktivitas ajar mengajar yang terjadi di kelas, maupun di luar kelas.

Paradigma Pendidikan

Bagaimana guru memandang muridnya? Bagaimana murid memandang gurunya? Apa peran orang tua di dalam proses pendidikan? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu menentukan seluruh aktivitas ajar mengajar.

Jika murid dipandang sebagai kertas putih yang tidak tahu apa-apa, maka kegiatan mengajar akan memakai pola satu arah saja, yakni guru menyuapi informasi pada murid. Jika guru dipandang sebagai ‘dewa’ yang tidak bisa salah, maka murid tidak boleh bertanya, apalagi berdebat. Jika orang tua menganggap pendidikan itu urusan sekolah, maka mereka tidak peduli dengan kualitas pendidikan anak-anaknya, kecuali dalam hal biaya.

Tentu saja pandangan diatas tidak tepat. Namun ironisnya banyak orang masih menganut asumsi semacam itu. Entah sadar atau tidak, banyak aktivitas pendidikan di negara ini masih menggunakan paradigma yang sudah tidak tepat. Ketika diajak untuk berubah mereka hanya menjawab, “itu kan sudah tradisi.”

Kesalahan Naturalistik

Jadi tradisi digunakan untuk membenarkan praktek pendidikan yang sudah tidak tepat. Tak peduli praktek itu salah atau tidak, selama banyak orang sudah melakukannya dalam waktu lama, maka praktek itu otomatis benar. Kira-kira cara berpikir inilah yang banyak digunakan masyarakat kita. Mulai dari orang yang mengaku terpelajar sampai orang yang tidak pernah mencicipi bangku sekolah, semuanya menganut cara pandang ini.

Di dalam pendekatan metode saintifik, cara berpikir itu disebut sebagai kesalahan naturalistik. Artinya orang membenarkan begitu saja apa yang sudah dilakukan bersama-sama dalam jangka waktu yang dianggap lama. Disini terjadi percampuran antara apa yang terjadi dan apa yang seharusnya, atau apa yang deskriptif dan apa yang normatif. Cara berpikir ini sesat, namun ironisnya, banyak orang secara sadar maupun tidak menggunakannya.

Walaupun rakyat mendapatkan pendidikan gratis, selama paradigma pendidikan yang digunakan masih paradigma pendidikan yang sudah tidak tepat, maka prestasi menciptakan sekolah gratis menjadi sia-sia. Ini seperti memberikan BBM gratis pada semua orang, namun BBM yang diberikan tidak sesuai dengan kriteria mesin, sehingga pada akhirnya justru merusak.

Selama cara berpikir kita tentang status guru, murid, dan peran orang tua dalam pendidikan belum berubah, selama itu pula dunia pendidikan kita terpuruk. Akibatnya generasi masa depan bangsa ini menjadi generasi yang tidak kompetitif, korup, dan alergi pada perubahan. Wajah pendidikan kita pun tidak berubah.

Paradigma pendidikan baru

Para praktisi pendidikan masyarakat secara keseluruhan perlu untuk meninjau ulang paradigma pendidikan yang mereka gunakan. Jika belum tepat dan tidak sesuai dengan perkembangan jaman, maka paradigma itu haruslah diubah. Dalam hal ini guru adalah manusia biasa yang bisa salah, bisa dipertanyakan, dan justru harus diminta pertanggungjawaban atas semua pernyataannya. Dan juga dalam hal ini, murid adalah partner dialog di dalam proses pendidikan, dan bukan sekedar kertas putih yang miskin pemikiran.

Sekolah gratis menjadi sia-sia, jika paradigma yang digunakan di dalam pendidikan masih menggunakan paradigma lama. Inilah yang harus menjadi perhatian kita bersama.***

Bangsa Paranoid dan Reaksioner

Hentikan Sikap Paranoid dan Reaksioner!

Reza A.A Wattimena

Flu babi diduga akan menjadi pandemi. Banyak orang di banyak tempat mengalami kemungkinan terjangkit. Tentu saja kita harus berhati-hati. Akan tetapi perlukah kita menjadi paranoid?

Sikap paranoid adalah ketakutan berlebihan akan apa yang akan terjadi. Sikap tersebut diwarnai kecemasan mendalam atas ketidakpastian realitas. Sikap hati-hati memang diperlukan. Namun sikap paranoid sebaiknya harus dijauhi, karena sikap tersebut kontraproduktif, dan justru akan menyebabkan panik massa pada akhirnya.

Bangsa yang Paranoid

Rupanya sikap paranoid bangsa kita bukanlah hal baru. Bisa dibilang identitas kita sebagai bangsa dibentuk melalui kecemasan dan sikap paranoid akan masa depan. Oleh karena itu kesan dipaksakan sebagai ‘bangsa dan negara’ sulit untuk dilepaskan. Apa yang disebut sebagai Indonesia tampaknya memang dibentuk di atas dasar paranoia.

Karakter paranoid tersebut dapat dengan mudah ditemukan di peristiwa-peristiwa historis yang kita alami bersama. Masih basah di ingatan bangsa kita, ketika krisis moneter menghantam pada 1997. Ketika itu ketakutan, kecemasan, dan paranoia muncul di semua tempat. Keputusan untuk bekerja sama dengan IMF pada waktu itu juga lahir dari negativitas semacam itu. Tak heran hasilnya buruk.

Alih-alih memperbaiki ekonomi bangsa, kerja sama tersebut justru membuat bangsa ini terpuruk ke dalam jalinan hutang. Roda deregulasi dan privatisasi seolah tidak bisa dihentikkan. Pemerintah dan rakyat kehilangan kekuatan untuk mengatur sumber dayanya sendiri. Itulah konsekuensi dari keputusan yang dibuat atas dasar paranoia.

Masih segar juga diingatan, ketika dunia dihebohkan oleh karikatur bernada religius, yang dianggap menghina umat Islam di seluruh dunia. Tentu saja bangsa kita tidak kalah heboh. Kelompok-kelompok religius menyatakan macam-macam hal, yang sebenarnya tidak perlu. Buah dari paranoia adalah sikap reaksioner. Sikap reaksioner adalah sikap membuat keputusan dan bertindak tidak dengan pertimbangan yang matang, tetapi dengan emosi.

Sudah waktunya kita perlu sadar akan dua karakter negatif bangsa ini, yakni paranoid dan reaksioner. Pengetahuan itu memungkinkan kita menjaga jarak dari keduanya. Dengan bersikap rasional bangsa ini akan lebih bisa membuat keputusan dan bertindak dengan matang. Kematangan itulah yang belakangan ini jarang terlihat di ruang publik kita.

Ciri paranoid itu tampak juga di dalam tingkah laku para petinggi partai politik belakangan ini. Karena rasa takut tidak kebagian kue kekuasaan, mereka tunggang langgang mencari teman untuk menyelamatkan diri. Kemunafikan, perbedaan visi, dan filsafat politik tidak dijembatani oleh argumen yang masuk akal, tetapi oleh dorongan paranoid dan sikap reaksioner partai yang belebihan. Tak heran juga manuver partai politik kita terkesan buru-buru serta jauh dari pertimbangan yang rasional dan matang.

Paranoia dan Massa

Di dalam berbagai tulisannya Budi Hardiman terus menekankan bahayanya politik massa. Politik massa tidak didorong oleh cita-cita untuk mewujudkan tatanan bersama, tetapi oleh hasrat untuk berkuasa, menghancurkan, dan harsrat untuk dikuasai. Sikap paranoia dan reaksioner berjalan berdampingan dengan politik massa. Keduanya muncul berbarengan dan tidak bisa dipisahkan begitu saja.

Dalam arti ini tidak ada yang disebut sebagai “bangsa” Indonesia. Yang ada adalah “massa” Indonesia. Mengapa? Karena warganya tidak dibentuk di dalam kesadaran nasionalisme dan demokrasi yang kuat, melainkan dalam ketakutan, kecemasan, serta kerinduan untuk terus dikuasai. Tidak ada warga negara. Yang ada adalah sekumpulan massa. Dan cocok dengan ciri dari keputusan yang dibuat atas dasar paranoia, warga negara kita cenderung terburu-buru dan tidak rasional di dalam melihat masalah dan membuat keputusan.

Bangsa semacam ini mudah sekali dipecah belah. Sedikit percikan api akan langsung menyulut konflik horisontal yang tak terkendali. Sewaktu masa kolonialisme pemerintah Belanda dengan cerdas memanfaatkan sifat paranoid dan reaksioner bangsa ini dengan politik adu domba mereka. Tak heran pula bangsa sebesar kita tunduk tak berdaya selama 350 tahun di bawah negara Belanda yang begitu kecil dalam ukuran ruang dan jumlah penduduk.

Hentikan sikap paranoid dan reaksioner

Sudah waktunya kita belajar dari sejarah dan dari kesalahan di masa lalu. Mulai sekarang bangsa Indonesia perlu untuk lebih tenang dan rasional menyingkapi semua persoalan yang ada, mulai dari Pemilu, flu babi, sampai krisis finansial yang mungkin saja menghantam. Sikap tenang, dingin, dan rasional dalam menghadapi segala sesuatu adalah keutamaan politik yang tidak boleh dilupakan. Keutamaan politik tersebut harus menjadi bagian dari identitas bangsa, sehingga kita sungguh menjadi ‘Bangsa’, dan bukan lagi ‘massa’.***

Feodalisme sebagai Musuh Demokrasi

Feodalisme sebagai Musuh Demokrasi

Reza A.A Wattimena

Kompas, 30 April 2009

Masyarakat Indonesia masih hidup di dalam iklim feodalisme yang kuat. Memang ada pernyataan tegas, bahwa setiap warga negara setara di hadapan hukum. Akan tetapi pernyataan tersebut rupanya tidak menjadi realitas. Banyak orang dianggap tidak setara dengan orang-orang lainnya.

Orang kaya dan penguasa masih mendapatkan fasilitas lebih. Sementara orang miskin dan lemah tidak mendapat fasilitas apapun. Untuk hidup normal saja, mereka masih kesulitan. Mereka dianggap sebagai warga negara yang lebih rendah.

Kultur Feodalisme

Kultur feodalisme itulah yang menjadi salah satu penyebab kita tidak bisa melakukan pemilu secara efektif dan efisien. Banyak caleg menggunakan gelar kulturalnya, seperti raden mas dan sebagainya, untuk menarik pemilih. Ketika gagal dalam pemilu, mereka lalu merasa terhina. Perasaan terhina itu muncul, karena mereka menganggap diri mereka ‘berdarah biru,’ alias keluarga keraton. Mereka menganggap diri lebih tinggi statusnya daripada warga negara lainnya.

Coba perhatikan pertemuan-pertemuan umum. Dari ucapan salam saja, seperti selamat siang bapak pejabat A, pejabat B, dan kemudian turun sampai di strata yang paling rendah, kita sudah bisa mencium bau kultur feodalisme. Coba perhatikan juga ketika para pejabat melewati jalan raya. Mereka merasa diri sebagai raja, yakni sebagai orang yang memiliki status lebih tinggi dari orang-orang lainnya.

Sekali lagi slogan kesetaraan di hadapan hukum tampaknya hanya menjadi impian di Indonesia. Faktanya banyak orang masih berpikir feodal, yakni menempatkan diri ataupun orang lain pada status yang lebih tinggi daripada status orang-orang pada umumnya.

Feodalisme Ekonomi

Hal yang sama berlaku dalam hal ekonomi. Semakin banyak uang yang dimiliki seseorang, semakin ia mendapatkan tempat istimewa yang lebih tinggi daripada orang-orang lainnya. Uang bisa membeli segalanya. Hak asasi manusia seseorang hanya bisa terpenuhi, jika ia memiliki daya beli yang tinggi.

Orang yang tidak punya uang, yakni tidak memiliki daya beli yang tinggi, dianggap tidak layak mendapatkan hak-hak dasar. Uang membuat orang mendapatkan keistimewaan daripada yang seharusnya ia peroleh. Feodalisme ekonomi dan feodalisme kultural juga menyuburkan korupsi. Jika orang tersebut punya gelar yang tinggi di mata masyarakat, maka masyarakat pada umumnya akan takut menuntut mereka dengan tuduhan korupsi.

Hal ini haruslah dihindari. Semua orang baik ia bangsawan, pengusaha, pejabat, professor, haruslah diadili dan dihukum, jika ia terbukti secara definitif melakukan korupsi.

Musuh Demokrasi

Demokrasi berdiri di atas asumsi, bahwa setiap warga negara setara di hadapan hukum. Semua bentuk feodalisme haruslah dihilangkan. Demokrasi juga berdiri di atas asumsi keterbukaan terhadap semua bentuk cara hidup, selama cara hidup tersebut tidak melanggar hukum yang telah sah di mata rakyat. Maka tidak ada cara hidup yang lebih tinggi daripada cara hidup lainnya.

Baik orang itu keturunan keraton, pemuka agama, pengusaha kaya, ataupun pejabat tinggi, semuanya memiliki kedudukan setara di mata hukum maupun di mata negara. Feodalisme dalam segala bentuknya haruslah dimusnahkan. Jika masyarakat Indonesia masih hidup dalam alam feodalisme, maka demokrasi tidak akan pernah terbentuk. Buah dari feodalisme adalah diskriminasi, intoleransi, penindasan, korupsi, dan pada akhirnya pemusnahan kelompok minoritas.

Pendidikan Anti Feodalisme

Senjata utama untuk menghancurkan feodalisme adalah pendidikan. Pendidikan itu tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di dalam masyarakat maupun keluarga secara intensif. Pendidikan anti feodalisme dimulai dengan pernyataan, bahwa semua orang itu setara. Semua bentuk diskriminasi ataupun ketidaksetaraan adalah ciptaan manusia, yang pada akhirnya bisa merusak tatanan yang ada.

Semua orang setara tidak berarti orang boleh kurang ajar satu sama lain. Prinsip penghormatan dan kepercayaan juga perlu untuk diajarkan. Jadi siapapun orangnya baik di orang tua yang punya status tinggi ataupun orang miskin, semuanya haruslah diperlakukan dengan penghormatan dan kepercayaan yang sama. Tidak ada diskriminasi apapun.

Dengan pendidikan anti feodalisme yang memadai, maka demokrasi bisa tumbuh dengan subur, dan korupsi dalam segala bentuknya bisa dilenyapkan secara bertahap. Seorang bisa menjabat sebagai pemimpin dalam bidang apapun bukan karena keturunan orang hebat, punya uang, ataupun punya kedudukan sosial tinggi, tetapi karena ia mau dan mampu membela kepentingan yang mengacu pada kebaikan bersama. Setiap orang setara di hadapan hukum dan negara, karena setiap orang setara di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa.***

Hasrat Gelap Para Pemimpin Bangsa

Hasrat “Gelap” Para Pemimpin Bangsa

Reza A.A Wattimena

Sekarang ini Indonesia tengah menanti datangnya para pemimpin yang baru. Mereka adalah para calon wakil rakyat, presiden, dan wakil presidennya. Di tengah pesimisme pemilu legislatif kemarin, banyak orang mulai berpikir tentang kriteria calon presiden yang akan memimpin mereka. Tulisan ini bukanlah sebuah gambaran tentang pemimpin, melainkan sebuah peringatan tentang hasrat gelap yang bercokol di belakang status mulia seorang pimpinan.

Hasrat Manusia

Hasrat manusia adalah sesuatu yang sangat sulit untuk dipahami. Bahkan menurut Simon Blackburn, manusia akrab sekaligus asing dengan hasrat yang ada di dalam dirinya. (Blackburn, 2004) Hasrat itu sendiri pada akarnya terkait dengan keinginan. Peradaban kita mengajarkan untuk meredam hasrat, karena hasrat dianggap sebagai sumber dari semua kejahatan.

Akibatnya banyak orang tidak mengenal hasratnya sendiri. Dan di dalam ketidaktahuan itu, hasrat gelap secara perlahan namun pasti menjajahnya. Yang juga perlu diingat adalah, bahwa tujuan tertinggi dari hasrat adalah kenikmatan. Apapun yang nikmat pasti melibatkan pemenuhan hasrat dibaliknya, seperti seks, kekuasaan, nikmatnya makanan, dan sebagainya.

Phytagoras seorang filsuf Yunani Kuno berpendapat, bahwa tindak pemenuhan hasrat adalah tindak yang melemahkan diri sendiri. Sebagai salah satu bentuk konkret dari hasrat, seks adalah tindakan yang nikmat, namun melelahkan. (Blackburn, 2004) Bahkan Hippokrates yang banyak juga dikenal sebagai bapak kedokteran berpendapat, bahwa hasrat seksualitas adalah tanda kegilaan. Pandangan ini terus bertahan sampai abad ke-19, dan hasilnya bisa kita lihat pada masa represi seksualitas pada era Victorian di Inggris.

Hasrat Kekuasaan

Seperti unsur hasrat lainnya, hasrat untuk menjadi penguasa adalah hasrat yang memberikan kenikmatan. Jika orang berhasil menjadi pemimpin, ia akan memperoleh kenikmatan yang besar. Para calon pemimpin bangsa perlu menyadari ini. Agama dan moral memang mengajarkan untuk mengekang hasrat. Akan tetapi mereka juga perlu mengenali hasrat yang berkecamuk di relung-relung jiwa manusia. Membenci tanpa mengenali sama naifnya dengan tidak mau tahu tentang musuh yang ganas.

Hasrat akan kekuasaan tersebut menjelma ke dalam hasrat akan kebenaran dan hasrat akan kepastian. Ketiga bentuk hasrat tersebut saling bertautan tanpa bisa terpisahkan. Klaim kebenaran yang saling berkonstestasi di dalam ruang publik disangkal dengan satu klaim kebenaran absolut yang bersifat dogmatis. Realitas kehidupan manusia yang kontingen direduksi ke dalam prinsip-prinsip yang rindu akan kepastian, yang pada akhirnya mengurung kompleksitas realitas itu sendiri.

Para pemimpin kita harus peka akan hal ini. Mereka harus bisa membedakan antara kebenaran yang sesungguhnya dan kebenaran yang dipaksakan; antara kepastian yang masuk akal dan kepastian yang ‘dipasti-pastikan’. Semuanya membutuhkan pengenalan, kesadaran, dan sikap awas diri terhadap hasrat gelap manusia.

Perlu Bersikap Reflektif

Thomas Hobbes pernah menulis, bahwa hasrat adalah dorongan aktif di dalam diri manusia yang jika dipenuhi justru akan memusnahkan dirinya sendiri. Ada semacam paradoks di dalam hasrat manusia, yakni semakin kita mengejar dan mendapatkannya, semakin itu pula kita tidak lagi menginginkannya. Dengan demikian hasrat itu sifatnya sangat sementara. Semakin kita memenuhinya semakin itu pula kita merasa hampa.

Hal yang sama berlaku untuk hasrat gelap kekuasaan. Semakin orang ingin berkuasa, semakin itu pula ia kehilangan makna dari kekuasaannya. Maka dari itu orang perlu mengenali dan bersikap reflektif terhadap hasrat yang bergejolak keras di dalam dirinya. Dan kepada para calon pimpinan masa depan bangsa, saya hanya ingin mengatakan, musuh terbesar bangsa ini bukanlah musuh dari luar, tetapi dari dalam, yakni dari hasrat gelap untuk meraih kekuasaan para pemimpinnya.***

Hubungan Indonesia, Komputer, dan Pemilu Kita

Indonesia, Komputer,

dan Kontradiksi Pemilu

Reza A.A Wattimena

Ada yang menarik dari pemilu kita sekarang ini, yakni kemampuannya untuk bisa dianalogikan dengan komputer. Seperti halnya dengan komputer, masyarakat Indonesia terdiri dari dua unsur, yakni sistem dan kultur. Sistem itu seperti perangkat keras (hardware). Dan kultur itu seperti perangkat lunak (software).

Keduanya diperlukan untuk beroperasi suatu mekanisme tertentu. Dalam hal komputer perangkat lunak dan perangkat keras diperlukan untuk bisa bekerja, mendengarkan lagu, berkomunikasi, atau tersambung ke internet. Dalam hal masyarakat keduanya berfungsi menjalankan roda rutinitas harian masyarakat. Jika keduanya terpisahkan maka akan timbul patologi dan bahkan krisis sosial.

Sistem dan Kultur Indonesia

Menurut Niklas Luhmann, salah satu teoritikus terbesar teori sistem, sistem memiliki karakter autopoiesis. Artinya sistem itu bersifat cukup diri. Ia tidak membutuhkan sesuatu apapun di luar dirinya. Dalam hal ini masyarakat juga bisa dipandang sebagai sistem, karena dalam banyak hal, masyarakat berfungsi secara otomatis dan otonom terlepas dari individu-individu yang membentuknya. Masyarakat adalah sistem.

Di sisi lain masyarakat tidak hanya terdiri dari sistem, melainkan juga kultur. Di dalam bukunya yang berjudul The Theory of Communicative Action jilid kedua, Juergen Habermas, seorang filsuf Jerman yang masih aktif sampai sekarang, menyamakan kultur dengan dunia kehidupan (lifeworld). Di dalam dunia kehidupan orang menemukan makna dan identitas. Self seseorang terbentuk melalui relasi terus menerus dengan dunia kehidupan yang ia miliki.

Indonesia juga terdiri dari dua dimensi itu, yakni sistem dan kultur. Sistem bisa dibayangkan sebagai sistem politik, sistem hukum, dan sistem ekonomi. Sementara kultur bisa dibayangkan sebagai budaya, seni, dan tradisi. Keduanya diperlukan untuk menjaga ‘ada’nya Indonesia. Keduanya terus ada dalam relasi yang saling mengisi sekaligus meniadakan. Bisa dikatakan bahwa keduanya saling membenci, tetapi saling membutuhkan.

Habermas juga menambahkan bahwa sistem dan kultur beroperasi dengan cara berpikir yang berbeda. Di dalam sistem cara berpikir yang tepat untuk digunakan adalah rasionalitas instrumental, yakni cara berpikir kalkulatif, berjarak, dan dalam arti tertentu, manipulatif. Sementara di dalam kultur cara berpikir yang digunakan adalah rasionalitas komunikatif, yakni penggunaan bahasa untuk mencapai saling pengertian tentang segala sesuatu yang terkait dengan kehidupan bersama. Sekali lagi kedua cara berpikir tersebut saling bertentangan, sekaligus saling membutuhkan.

Sistem dan kultur di dalam masyarakat dapat dianalogikan dengan perangkat lunak dan perangkat keras di dalam komputer. Pada komputer perangkat kerasnya adalah motherboard, processor, VGA Card, dan Sound Card. Sementara perangkat lunaknya adalah program operasi, seperti Windows, dengan program-program lainnya, seperti Microsoft Office, Windows Media Player, dan sebagainya. Motherboard bisa dibayangkan seperti sistem politik. Dan kultur bisa dibayangkan sebagai program operasi.

Pemilu sebagai Kontradiksi

Yang menarik adalah kita bisa menggunakan analogi komputer dan telepon seluler untuk memahami masalah yang kiranya bercokol di dalam kultur masyarakat Indonesia, yang membuat semua proses Pemilu sekarang ini menjadi problematis. Bayangkan sistem di Indonesia sebagai perangkat keras yang canggih. Sistem di Indonesia adalah sistem yang modern dengan demokrasi, pemilu, perwakilan rakyat, baik di tingkat pusat maupun daerah, pers yang relatif bebas, dan sebagainya. Analoginya adalah motherboard Pentium Core 2 Duo dengan processor tercepat yang ada, dan VGA Card keluaran Nvidia yang terbaru. Intinya sistem yang ada di Indonesia, termasuk pemilu yang dilaksanakan kemarin, sangatlah canggih.

Sebaliknya kultur di Indonesia tidak bisa dibilang canggih. Dalam banyak hal Indonesia tidak bisa disebut sebagai ‘masyarakat modern’. Mungkin kata ‘desa raksasa’ (the big village) lebih tepat menggambarkan kultur orang Indonesia sekarang ini. Gejalanya bisa dilihat mulai dari perilaku para politikus yang penuh dengan korupsi, kolusi, ataupun nepotisme, sampai perilaku pengguna jalan raya yang tidak lagi peduli pada tata aturan lalu lintas bersama. Dalam hal analogi dengan komputer, kultur di Indonesia itu mirip program operasi DOS 6.22 yang sudah punah, dan VGA Card yang untuk menonton film sederhana sajapun tidak mampu.

Jelaslah sistemnya modern tetapi kulturnya ‘pra-pedesaan’. Perangkat kerasnya canggih tetapi perangkat lunaknya jauh ketinggalan jaman. Bisa dibilang sistem dan kulturnya incompatible, sama seperti DOS 6.22 tidak mungkin mengenali kecanggihan processor Core 2 duo. Pemilu kita pun berlangsung di dalam kondisi seperti ini, di mana mekanisme perhitungan dengan menggunakan mekanisme yang canggih, media massa yang relatif bebas, dan slogan-slogan demokratis yang kelihatan cerdas, namun kultur yang melandasi cara hidup bangsa kita incompatible dengan kecanggihan sistem tersebut. Cita-citanya tinggi. Namun sayang kontradiksi diantara keduanya terlalu besar.

Inovasi Kultural

Tidak mungkin Indonesia kembali ke jaman kerajaan untuk menyesuaikan sistem dengan kulturnya yang ‘pra-pedesaan’. Satu-satunya pilihan adalah menyesuaikan kultur yang primitif tersebut dengan sistem yang modern, sehingga kontradiksinya dapat diperkecil. Seperti yang dikatakan oleh Habermas, sistem selalu berada dalam tegangan dengan kultur. Keduanya tidak bisa dipisahkan, namun juga tidak bisa selalu dalam kondisi tanpa kontradiksi.

Kontradiksi itu perlu. Demokrasi yang sehat selalu memberi ruang untuk tegangan dan kontradiksi di dalamnya. Masalah muncul ketika kontradiksi itu terlalu besar atau terlalu kecil. Jika terlalu besar maka akan timbul anarkisme politik, seperti yang sedikit kita rasakan sekarang ini. Jika terlalu kecil maka akan muncul totalitarisme, seperti yang kita alami selama lebih dari tiga dekade lalu.

Yang kita perlukan sekarang ini adalah inovasi kultural untuk bisa mengimbangi kecanggihan sistem demokrasi yang kita gunakan. Inovasi bukan hanya dalam bidang teknologi, tetapi juga dalam bidang budaya, politik, HAM, dan pendidikan. Urgensi kita sekarang ini bukanlah membuat pesawat, tetapi merancang kultur demokrasi modern yang compatible dengan sistem demokrasi yang kita pilih bersama. Sekali lagi pilihannya hanya satu; lakukanlah inovasi kultural secepat mungkin, atau Indonesia kembali menjadi negara kerajaan.***

Sedih

Sedih

Reza A.A Wattimena

Ada empat hal yang membuat saya sedih hari ini. Yang pertama adalah soal anjing. Di tempat saya tinggal ada tiga anjing. Satu laki-laki dan dua perempuan. Yang laki-laki sudah tua. Saya dengar dia dibunuh kemarin siang, karena akan ada anjing pria pengganti yang lebih muda. Haruskah ia dibunuh? Salah apakah dia? Tadi pagi saya dengar, anjing pria pengganti itu kabur dari rumah. Maka kematian si anjing pria tua itu sia-sia. Anw diakan hanya anjing, bukan manusia. Menerapkan pola pikir manusia untuk memandang anjing adalah kesalahpahaman epistemis. Lagi pula jutaan orang mati karena perang dan kemiskinan toh tidak membuat saya sedih. Akan tetapi hati tetap saja terasa tersayat-sayat, jika mengingat kejadian ini.

Yang kedua saya sering merasa kesepian, jika berbeda pendapat. Kesepian ini lain dengan kesepian karena tidak punya teman ataupun tidak punya pacar. Kesepian ini muncul dari upaya untuk menjadi otentik dengan diri sendiri. Menjadi otentik tentu saja menciptakan perbedaan diri dengan orang lain. Dan perbedaan itu seringkali membuat saya merasa kesepian. Pilihan lainnya adalah menyesuaikan diri. Akan tetapi penyesuaian diri itu seringkali artifisial dan pura-pura belaka, karena takut pada kekuasaan. Saya tidak mau melakukan itu. Saya jadi ingat kata-kata dosen saya. Orang Indonesia takut dengan perbedaan pendapat. Mereka takut kepada kesepian yang timbul akibat perbedaan pendapat. Oleh karena itu mereka memilih untuk hidup harmonis; menyesuaikan diri dengan lingkungan. Walaupun seringkali harmoni itu cuma tanda hidup yang munafik. Sekali lagi saya tidak mau melakukan itu.

Yang ketiga saya mulai muak dengan kebodohan dan fanatisme religius maupun fanatisme ekonomi yang berkembang di sekitar saya. Mereka seolah tidak mau berpikir, apakah praktek hidup yang mereka lakukan itu sudah tepat atau belum. Mereka seperti mayat-mayat hidup berjalan, bekerja, berdagang, berdoa, tanpa sungguh sadar akan apa yang mereka lakukan. Jika saya mulai bertanya dan mengajak diskusi, mereka melarikan diri, dan menganggap saya sok pintar, sombong, pemberontak, bidaah, dan sebagainya. Padahal tidak ada niat jahat apapun yang ada di dalam hati saya. Yang ada adalah cita-cita, supaya hidup bersama kita diwarnai dengan keterbukaan, toleransi, dinamika yang sehat, serta solidaritas. Praktek beragama dan berbisnis yang saya lihat sekarang ini jauh dari cita-cita hidup bersama tersebut.

Yang keempat saya merasa diri saya sangat kering dan tidak bermakna. Saya sudah mencoba berdoa, berpikir, menulis, bertanya, tetapi semua itu tidak memuaskan saya. Kekeringan itu ditambah dengan rasa bersalah dan rasa tidak pantas diri yang begitu besar. Saya memiliki kesalahan berat di masa lalu, yang sampai sekarang masih menghantui mimpi-mimpi saya. Akibat kesalahan itu saya jadi tidak merasa pantas melakukan peran sosial yang saya jalankan sekarang ini. Tapi saya ingat kata pembimbing rohani saya. Hidup yang sempurna bukanlah hidup yang tanpa cacat, melainkan hidup dengan mengakui, menerima, serta mengintegrasikan semua kesalahan dan cacat yang kita punya pada kehendak Tuhan, karena Tuhanlah yang akan menyempurnakan semua cacat dan kesalahan itu menjadi senjata untuk menyebarkan cinta dan kebaikan. Kesadaran ini menenangkan saya. Semoga waktu dan kedewasaan dapat membimbing saya di dalam masa-masa sedih ini. Terus terang menulis apa yang saya rasakan sedikit memberikan saya ketenangan. Mungkin anda juga harus mencobanya.

Menuju Agama Yang Membebaskan

Menuju Agama yang Membebaskan

Sketsa tentang Hubungan Iman, Akal budi, dan Agama

Reza A.A Wattimena

Kata orang iman tanpa agama itu kosong. Itu bagaikan roh tanpa tubuh. Banyak orang juga berkata, bahwa agama tanpa iman itu juga bahaya, bisa jatuh ke formalisme agama. Dalam konteks itu analoginya adalah tubuh tanpa jiwa, yang kering dan tak bernyawa.

Pandangan itu kelihatan koheren, tetapi sebenarnya mempunyai cacat fundamental di dalamnya. Yang pertama agama-agama yang ada sekarang ternyata tidak mampu menjawab kebutuhan iman umatnya. Agama dengan ritual yang dibanggakannya telah mengurung ekspresi iman umat ke dalam bentuk liturgi yang membosankan. Dengan ritualnya yang tidak menjawab kebutuhan umat, agama telah tercabut dari konteks umatnya, sehingga menjadi asing dan tak bermakna.

Di sisi lain iman mutlak tetap diperlukan. Adanya iman membantu orang untuk tetap kuat menjalani hidup. Iman adalah relasi personal Allah dengan manusia yang bersifat intim. Iman bisa memberikan kehidupan yang bermakna bagi yang memilikinya.

Dan iman bukanlah sesuatu yang tidak rasional. Iman yang otentik justru diperoleh dengan pencarian akal budi yang tak kenal lelah untuk memahami misteri dunia, alam, dan Tuhan. Jadi iman terkait dengan akal budi. Keduanya tak terpisahkan. Manusia yang secara otentik beriman hidup dalam tegangan pencarian yang tak akan berhenti antara akal budi dan kepercayaannya pada Yang Mutlak, yang disebut umat beragama sebagai Tuhan.

Maka dapatlah disimpulkan bahwa iman lebih penting daripada ritual. Ritual seringkali tidak menjawab persoalan makna orang yang mengikutinya. Beberapa orang memaksakan bentuk ritual tertentu tanpa ada konsultasi dengan umat beragama, yang nanti harus mengikutinya. Dalam arti ini ritual tidak hanya asing, tetapi juga memperbodoh orang yang mengikutinya.

Apakah iman itu mengandaikan agama? Jawabannya ya dan tidak. Ya karena iman berakar pada konteks kultural agama tertentu. Tidak karena iman sekaligus melampaui konteks kultural tersebut. Agama itu punya nuansa politik yang kuat. Sementara iman memang berdasar pada agama, tetapi iman menyangkut hubungan yang intim dengan Yang Mutlak, yang disebut juga sebagai Tuhan. Sekarang ini yang terjadi adalah agama dengan ritualnya justru menjadi penghalang bagi penghayatan iman seseorang dengan Tuhannya. Agama menjadi dangkal. Ritual menjadi tidak bermakna. Umat pun jadi diperbodoh.

Agama tetap dibutuhkan. Namun agama yang dibutuhkan adalah agama yang membebaskan, yakni agama yang memberikan makna bagi hidup pemeluknya, dan bukan agama yang memperbodoh dengan dogma, ajaran, serta ritual yang cenderung dipaksakan. Agama yang membebaskan adalah agama yang memberikan ruang dialog bagi umatnya tentang bagaimana cara mereka menghayati imannya.

Yang terjadi sekarang adalah para pemuka agama melakukan monopoli terhadap bentuk penghayatan tersebut. Akibatnya ritual yang seharusnya menjadi bentuk konkret dari iman kini terasa kosong, karena jauh dari perasaan, pergulatan, dan air mata umatnya. Ritual agama menjadi impersonal. Dan itu bukanlah agama yang membebaskan, tetapi agama yang memperbodoh. Iman dan agama haruslah didasarkan pada akal budi yang jernih. Jika sudah begitu barulah agama yang membebaskan bisa terwujud.

Mungkin agama yang membebaskan adalah sebuah cita-cita yang harus terus dikejar, karena tidak mungkin terwujud di dalam realitas. Namun cita-cita ini haruslah disadari dan dikejar terus menerus, baik oleh pemimpin ataupun pemeluk agama lainnya. Jadi walaupun tetap sebuah cita-cita, namun realitas yang ada tidaklah terlalu jauh dengan cita-cita itu. Cita-cita tentang agama yang membebaskan, dan bukan agama yang memperbodoh, adalah cita-cita yang bermakna dan layak dikejar bagi semua orang beriman.***

Pendidikan Virtual

Pendidikan “Virtual”?

Reza A.A Wattimena

Saya jamin judul tulisan ini langsung menarik pikiran anda pada pendidikan berbasis teknologi di era digital-internet sekarang ini. Sayangnya anggapan anda salah.

Tulisan ini adalah sebuah ratapan sekaligus harapan tentang dunia pendidikan secara umum, maupun aktivitas akademik yang dilakukan secara khusus di Universitas Widya Mandala, Surabaya. Sebuah ratapan sekaligus harapan tentang pendidikan yang telah tercabut dari konteks kehidupan manusia yang penuh dengan warna dan hiruk pikuk peradaban, dan menjadi “virtual”.

Sudah dua bulan ini saya mengajar filsafat manusia di Universitas Widya Mandala, Surabaya. Sebelumnya saya mengajar di Universitas Atma Jaya, Jakarta selama kurang lebih dua tahun. Satu hal yang terus menjadi bahan refleksi saya; begitu sulitnya membuka mata dan membangunkan mahasiswi/a dari tidur dogmatis mereka!

Orang yang mengalami tidur dogmatis itu adalah orang yang tetap beraktivitas, namun aktivitas tersebut dijalankan secara mekanis. Mereka tenggelam di dalam rutinitas, dan seolah kehilangan kesadaran kritis pada aktivitas yang mereka lakukan.

Mereka tidak mengerti betul apa yang mereka lakukan. Jika ditanya “mengapa?” maka mereka akan menjawab, “sudah dari dulu begitu!”

Dalam hati saya bertanya, mengapa ini terjadi? Jangan-jangan yang mengalami tidur dogmatis ini bukan hanya mahasiswi/a, tetapi juga dosennya, dan mayoritas orang di dalam masyarakat kita!

Integrasi

Salah satu sebabnya adalah, bahwa metode pendidikan dan isi pendidikan yang diberikan di dalam perkuliahan tidak mengajarkan mereka untuk membuka mata pada dunia. Pendidikan jatuh pada teknikalitas dan transfer pengetahuan teknis, tanpa ada usaha untuk menumbuhkan kesadaran mahasiswa/i tentang situasi dunia.

Dalam arti ini saya menyebut pendidikan kita sebagai pendidikan virtual, yakni pendidikan yang telah tercabut dari realitas, dan menjadi artifisial. Apa yang disebut sebagai pendidikan kini terasa jauh dari hiruk pikuk penderitaan, emosi, dan perasaan manusia.

Pendidikan seolah terputus dari konteks, dan menjadi “pertunjukan anonim” belaka. Pendidikan bukanlah usaha manusia untuk memahami dunia dengan segala kerumitannya, tetapi seni menghafal materi yang dimuntahkan pada saat ujian sekedar untuk mendapatkan nilai baik.

Menghadapi fenomena ini saya sadar betul bahwa, sebagai dosen, saya perlu mengambil tindakan nyata, dan tidak sekedar melakukan kritik saja, walaupun kritik tetaplah mutlak perlu dilakukan. Oleh karena itu saya berusaha mengajak mahasiswa get in touch dengan dunia global melalui kuliah-kuliah yang saya berikan.

Kata kuncinya adalah integrasi pengetahuan dengan dunia. Di awal kuliah saya mengajak mahasiswa untuk berdiskusi mengenai salah satu artikel majalah internasional, seperti Newsweek dan Times, yang membahas situasi politik internasional terkini.

Terakhir ini saya mengajak mahasiswa berdiskusi soal radikalisme dalam Islam secara khusus, maupun radikalisme di dalam kehidupan secara umum. Memang artikel yang saya bahas hampir tidak terkait dengan materi yang akan saya berikan, namun relevansi diskusi tersebut di dalam kehidupan terasa jelas. Dan itu memang tujuan utamanya.

Analitis

Di samping menekankan aspek teknis dari materi kuliah, dosen perlu mengajarkan mahasiswa berpikir analitis. Di dalam tradisi pemikiran rasionalisme, cara berpikir analitis tidak mau memberikan data-data baru, tetapi berusaha menarik kesimpulan-kesimpulan logis dari data dan fenomena yang sudah ada.

Banyak dosen yakin bahwa mahasiswa haruslah diberikan data-data terbaru dari studi yang terkait dengan mata kuliah yang diberikan. Anggapan ini sekaligus benar dan salah.

Benar karena data terbaru bisa merubah perspektif kita tentang sesuatu. Salah karena mahasiswa tidak punya waktu untuk mengolah dan menarik kesimpulan-kesimpulan logis dari data yang sudah ada.

Yang terakhir ini seperti sudah makan kenyang, tetapi lalu suguhi makanan baru, sementara makanan lama juga belum diolah. Perut bisa mual, dan orang pada akhirnya muntah.

Kritis

Kemampuan menarik kesimpulan logis dari data yang sudah ada juga berguna untuk membuat orang menjadi kritis. Secara literer cara berpikir kritis adalah cara berpikir yang mengambil jarak dari suatu data atau fenomena, dan berusaha menilai fenomena tersebut dengan menggunakan penalaran rasional.

Orang yang kritis akan sulit mengalami tidur dogmatis. Mereka bertanya dan menggugat tentang segala sesuatu yang sudah berjalan rutin, namun terasa tidak tepat.

Di dalam realitas banyak orang merasa terganggu dengan orang-orang kritis ini. Padahal merekalah para pemicu perubahan, dan, dalam arti yang lebih luas, “hati nurani” masyarakat.

Cara berpikir kritis dimulai dengan pertanyaan sederhana, seperti “mengapa?”, lalu dilanjutkan dengan pengajuan-pengajuan hipotesis tentatif untuk menjawab pertanyaan tersebut. Suatu cara yang sangat familiar sekaligus sangat asing bagi dunia pendidikan kita yang semakin lama menjadi semakin virtual; semakin tercabut dari realitas.

Praksis

Cara berpikir analitis dan kritis adalah praksis itu sendir. Pikiran adalah tindakan. Keduanya terpaut erat tanpa bisa terpisahkan.

Banyak orang berpendapat bahwa berpikir itu bukanlah tindakan nyata. Yang disebut tindakan nyata adalah demonstrasi, pelatihan, atau apapun.

Padahal semua itu tidak dapat dilakukan, jika orang tidak berpikir terlebih dahulu. Tidak hanya awalnya tetapi semua proses tersebut melibatkan pikiran.

Maka teori adalah praksis. Pikiran adalah tindakan, dan cara berpikir analitis dan kritis adalah praksis. Jangan pernah meremehkan pemikiran, ide, dan teori, karena peradaban manusia dibangun di atas itu semua, mulai dari sistem politik, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan kesehatan.

Yang pertama-tama harus diubah di dalam masyarakat kita bukanlah sistem politiknya, atau sistem ekonominya, atau sistem pendidikannya, tetapi cara berpikir yang bercokol di dalam bidang-bidang itu. Maka tindakan nyata pertama adalah berpikir!

Kebaikan Bersama

Apa relevansi tulisan ini bagi kebaikan bersama kita sebagai masyarakat? Tulisan ini mau meratapi gejala dunia pendidikan kita yang semakin hari semakin tercabut dari realitas. Dunia pendidikan yang menjadi menara gading, seolah tidak mau kotor dari derita dan air mata dunia.

Tulisan ini juga sebuah harapan tentang integrasi kembali pendidikan dan dunia. Harapan perubahan yang berpijak pertama-tama tidak pada sistem obyektif yang sudah ada, melainkan pada sistem organis yang pertama-tama bercokol di kepala kita, yakni pikiran.

Kebaikan bersama hanya bisa diraih, jika kita memandang dunia ini dalam kaca mata integrasi, di mana segala sesuatu saling bertautan tanpa bisa terpisahkan. Pendidikan adalah salah satu unsur penting di dalam pertautan itu. Salam. ***