Terorisme dan Cinta yang Gagal

love-never-fails-red

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Fenomena terorisme lahir dari kebencian dan dendam. Begitulah pandangan umum. Namun pandangan itu masih satu sisi. Kebencian dan dendam adalah konsekuensi dari cinta yang gagal. Dalam arti ini terorisme adalah simbol dari cinta yang gagal.

Cinta memerlukan kesadaran. Tanpa kesadaran cinta akan bermuara pada kebencian. Terorisme adalah bukti akan hal ini. Kesadaran dapat dibentuk melalui keraguan akan posisi diri, serta kemampuan menerima ironi dan paradoks sebagai fakta kehidupan.

Kegagalan Cinta

Terorisme modern diawali dengan cinta yang meluap akan Tuhan. Tuhan mengajarkan nilai-nilai kehidupan, dan orang mematuhi serta menerapkannya dalam kehidupan. Keteguhan hati pada prinsip-prinsip hidup mewarnai tindakan. Cinta yang meluap dan hidup penuh penghayatan menjadi kenyataan eksistensial yang bermakna.

Kita dapat menemukan banyak orang semacam ini di Indonesia, yakni orang-orang kecil dengan semangat besar untuk hidup sesuai dengan ajaran Tuhan, seperti tertera pada agama yang dihayatinya. Mereka menjalani hari-hari dengan penghayatan diri yang asli, tanpa kepura-puraan. Hidup mereka bermakna.

Cinta akan Tuhan juga memiliki batasnya. Itulah kelemahan manusia. Ia selalu terbatas bahkan untuk melakukan hal-hal luhur di hadapan ‘yang tak terbatas’, yakni Tuhan sendiri. Cinta yang lelah adalah cinta yang gagal. Cinta yang gagal akan bermuara pada kebencian.

Itulah yang kiranya terjadi pada orang-orang yang menghayati nilai-nilai agamanya secara mendalam. Mereka hidup sesuai dengan nilai, namun mereka menyaksikan tiap hari, betapa mereka sendirian dan kesepian. Hidup mereka tetap sulit. Para pimpinan yang mereka agungkan tidak mencerminkan nilai-nilai kehidupan luhur yang mereka hayati.

Kita juga banyak menemukan fenomena semacam ini di Indonesia. Banyak orang hidup dengan nilai. Namun mereka kecewa melihat keadaan. Orang-orang sekitarnya hidup dengan kemunafikan dan penipuan. Akhirnya mereka pun lelah.

Cinta pun menjadi lelah. Cinta akan nilai dan Tuhan berubah menjadi kebencian atas manusia, yakni manusia-manusia munafik yang hidup dalam topeng kehormatan. Kelelahan cinta akan menjadi kegagalan cinta. Kegagalan cinta adalah kebencian itu sendiri.

Cinta yang gagal akan memukul rata semua orang sebagai musuh. Cinta yang gagal adalah cinta yang menyeragamkan. Cinta yang gagal membunuh akal sehat. Cinta yang gagal akan memiliki daya untuk menghancurkan, dan inilah sumber energi bagi terorisme.

Di Indonesia para teroris adalah orang-orang yang kecewa. Mereka mencintai hidup, nilai, dan Tuhan, namun lelah melihat keadaan yang menyakitkan. Cinta mereka gagal dan berubah menjadi dendam. Dendam dan kebencian itu menyeragamkan, sekaligus menyingkirkan perbedaan-perbedaan kecil yang membuat setiap orang itu unik dan berarti.

Cinta dan Kesadaran

Lebih dari dua ribu tahun yang lalu, Aristoteles sudah berpendapat, bahwa keutamaan terletak di tengah. Segala yang ekstrem selalu berakhir pada kejahatan. Ungkapan ini mengandung kebijaksanaan yang besar. Cinta yang ekstrem akan bermuara pada kebencian itu sendiri. Itulah yang dengan mudah kita temukan pada jiwa para teroris.

Maka cinta haruslah disertai kesadaran. Cinta tidak boleh menjadi berlebihan, karena, seperti yang dikatakan Aristoteles, apapun yang berlebihan selalu menjadi rahim bagi “si jahat”. Cinta yang berlebihan pada hakekatnya bukanlah cinta, melainkan potensi bagi kebencian, kejahatan, dan dendam itu sendiri.

Bumbu ironi juga diperlukan di dalam cinta, supaya ia tidak melewati batas kewajaran. Ironi adalah semacam rasa untuk menerima ketidakwajaran di dalam hidup sebagai sesuatu yang ada, dan tidak bisa ditolak, seberapapun kita berusaha menolaknya. Rasa ironi memberi peluang untuk paradoks, yakni kemampuan untuk menerima tumpang tindih hal-hal yang berlawanan sebagai fakta kehidupan. Dengan ironi dan paradoks, orang bisa menyentuh kebijaksanaan di dalam hidupnya, sekaligus menjauhkan diri dari bahan bakar terorisme, yakni dendam dan kebencian.

Yang kita butuhkan di dalam mencintai adalah sedikit keraguan. Keraguan membuat kita tidak bisa penuh. Keraguan menjauhkan kita dari sikap ekstrem. Hidup dengan prinsip tanpa disertai sedikit keraguan membuat kita tak ubahnya seperti robot-robot ideologis yang bermental fundamentalis. Tanpa keraguan cinta akan lelah, gagal, dan berubah menjadi kebencian. Inilah mekanisme jiwa para teroris. Pola inilah yang pelan-pelan harus kita sadari dan hindari.

Cinta yang sejati selalu memberi ruang untuk kebencian, supaya ia tidak jatuh berubah menjadi kebencian murni itu sendiri. Inilah salah satu paradoks dan ironi kehidupan yang masih jauh dari pemahaman kita sebagai bangsa yang mengaku bermoral dan beragama, tetapi tidak pernah berani menyentuh keraguan sebagai obat untuk tetap waras. Akibatnya kita merasa bermoral sekaligus membenci dalam waktu yang sama. ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Jalan Berliku Menuju Sukses: Kenali Dirimu Sendiri

009_575-010norman-rockwell-triple-self-portrait-posters 

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Untuk menjadi bahagia dalam hidup, orang perlu untuk hidup otentik. Hidup otentik berarti hidup asli, tanpa paksaan dan kepura-puraan. Untuk menjadi otentik orang perlu mengenali dirinya sendiri, termasuk kekuatan maupun kelemahannya. Hanya dengan menjadi otentik, orang bisa mencapai kebahagiaan dan kesuksesan dalam hidupnya. (Wattimena, 2010)

Bagi Whitney Johnson setiap orang memiliki apa yang disebutnya sebagai ketrampilan-ketrampilan yang mencengangkan (disruptive skills). (Johnson, 2010) “Ini”, demikian tulisnya, “adalah kapasitas-kapasitas yang ada di dalam dirimu namun kamu tidak menyadarinya.” (Johnson, 2010) Ketrampilann ini unik dan hanya dapat diraih melalui latihan bertahun-tahun. Dengan mengenali ketrampilan unik ini di dalam diri, Anda bisa meningkatkan nilai diri anda sendiri di dalam masyarakat.

Namun bagaimana cara mengenali ketrampilan unik dalam diri ini? Inilah kiranya yang menjadi tema utama penelitian Johnson selamat bertahun-tahun. Ada beberapa argumen yang diajukannya. Pertama, Johnson menyarankan agar setiap orang mengajukan pertanyaan ini pada dirinya sendiri, “Apa yang aku pikirkan, ketika aku tidak harus berpikir tentang apapun? Apa yang akan aku terus lakukan, bahkan ketika tidak seorang pun akan membayarku melakukan itu?” (Johnson, 2010) Dengan menjawab pertanyaan itu, anda akan secara perlahan namun pasti menemukan ketrampilan unik yang hanya anda miliki.

Kedua, coba tanyakan kepada orang lain, apa yang kiranya mereka anggap merupakan kekuatan unik dari diri anda. Seringkali masukan ataupun penilaian dari orang lain akan membukakan mata kita tentang siapa kita sesungguhnya. Namun jangan salah penilaian itu bisa membangkitkan kepercayaan diri, atau melenyapkan harapan. Anda harus cukup peka membedakan keduanya. Coba fokus pada apa yang bisa membangunkan kepercayaan diri, lalu tekuni itu secara perlahan, namun pasti.

Ketiga, menurut Johnson ketika anda mulai melakukan evaluasi diri untuk menemukan ketrampilan unik yang anda miliki, kemungkinan anda akan sampai pada kesadaran, bahwa ketrampilan tersebut tidak tunggal, melainkan gabungan dari beberapa ketrampilan yang biasanya anda abaikan, namun penting. (Johnson, 2010) Misalnya anda adalah seorang guru, pemusik, penulis, penyair, dan manajer yang baik. Gabungan dari semua karakter itu akan membuat anda unik, dibandingkan dengan guru, pemusik, penulis, penyair, ataupun manajer lainnya. Itulah ketrampilan unik anda.

Johnson juga menyarankan agar anda memperhatikan komentar dari orang lain yang biasanya anda abaikan begitu saja. Mungkin saja komentar tersebut mencerminkan ketrampilan unik yang anda miliki. (Johnson, 2010) Saya punya pengalaman pribadi soal ini. Orang sering berkomentar bahwa suara saya bagus, ketika menyanyi lagu rock, ataupun opera. Pujian ini saya abaikan, karena saya anggap, saya amatir di bidang itu. Namun sekarang saya menyadari, profesi sebagai dosen, dipadu dengan ketrampilan saya di bidang musik, bisa membedakan saya dari dosen ataupun musisi lainnya. Saya anggap inilah salah satu ketrampilan unik yang saya miliki.

Dengan menemukan ketrampilan unik yang anda miliki, anda bisa berkembang pesat, menjadi bahagia, dan mengalami peningkatan signifikan di dalam karir anda. Cobalah. Jangan ragu.

Beberapa Prinsip yang penting untuk diingat:

1. Kenalilah kekuatan dan kelemahan dirimu

2. Kenalilah hal-hal yang akan terus kamu lakukan, walaupun tak seorang pun membayarmu.

3. Dengarkan secara kritis komentar dari orang lain tentang dirimu.

4. Cobalah untuk secara kreatif mengkombinasikan berbagai hal yang tampaknya kontradiktif di dalam dirimu menjadi sesuatu yang unik dan bernilai untuk orang lain.

Sumber Acuan:

Johnson, Whitney, “How to Identiy Your Disruptive Skills”, Harvard Business Review, Senin, 4 Oktober, 2010.

http://blogs.hbr.org/johnson/2010/10/how-to-identify-your-disruptiv.html

Jalan Berliku Menuju Sukses

success

Mengapa Kita Perlu Berhenti untuk Menilai Orang Baik dan Buruk?

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Apakah untuk sukses kita perlu untuk menjadi orang jahat? Banyak orang dibungungkan dengan pertanyaan ini. Pandangan umum mengatakan untuk menjadi sukses, kita perlu sedikit menipu dan mengintimidasi kompetitor kita. Itulah tips untuk sukses. Hmm.. apakah begitu?

Bagi Jeffrey Pfeffer yang menghabiskan hidupnya sebagai professor dalam bidang perilaku organisasi di Stanford University, Amerika Serikat, anggapan itu salah. (Pfeffer, 2010) Namun tunggu dulu. Coba kita simak pendapat beberapa ahli lain soal pertanyaan ini.

Di dalam bukunya yang berjudul The No Asshole Rule, Robert Sutton mengajukan bukti-bukti konkret, bahwa sikap jahat dan brutal dapat membantu orang memperoleh kekuasaan atas orang lain, serta menciptakan ketakutan bagi para kompetitornya. (dalam Pfeffer, 2010) Juga dalam organisasi sikap jahat dan brutal dapat memotivasi bawahan untuk melampaui ketidakmampuan mereka, dan mencapai kesempurnaan.

Dalam analisisnya Pfeffer mengamati, bahwa orang-orang yang fokus pada pemikiran mereka sering bernafsu untuk menerapkan ide tersebut ke dalam realitas, tanpa peduli dengan dampak dari penerapan ide itu bagi orang lain. “Fokus mereka,” demikian tulis Pfeffer, “…melenyapkan segala yang menghalangi jalan mereka – juga perasaan mereka yang ada di dalam kategori ini (penghalang).” (Pfeffer, 2010).

Dengan kata lain orang yang memiliki ide besar sering tidak peduli dengan perasaan serta situasi orang lain, ketika mereka sedang menerapkan ide itu ke dalam realitas. Mereka menghalalkan cara apapun untuk mencapai tujuan, walaupun itu dengan menyakiti orang lain.

Pfeffer mengingatkan bahwa orang-orang hebat di dunia bagaimanapun adalah manusia yang tidak sempurna. Mereka hidup dengan kelemahan. Mereka memiliki sikap-sikap yang baik, dan juga yang buruk, pada waktu yang sama. Namun dalam keseharian kita sering menilai mereka terlalu sempit. Jika mereka berbuat jahat, kita langsung mengkategorikannya sebagai orang “jahat”. Dan jika mereka berbuat baik, kita otomatis mengkategorikan mereka sebagai orang “baik”. Sesederhana itu. Namun bagi Pfeffer cara berpikir ini sangat merugikan. (Pfeffer, 2010)

Ada empat argumen yang diajukannya. Pertama, sikap sempit ini menutup kemungkinan kita untuk belajar lebih jauh. Jika orang sudah mencap orang lain sebagai “jahat”, maka ia akan merasa, bahwa ia tidak akan bisa belajar apapun dari orang itu. Bagi Pfeffer sikap ini salah. “Kita”, demikian tulisnya, “harus fokus untuk belajar dari setap orang dan dari setiap situasi.” (Pfeffer, 2010)

Kedua, analisis yang sempit dengan mengkategorikan orang melulu pada satu kotak, yakni baik atau buruk, dapat menipu kita. Analisis semacam itu menurut Pfeffer mempersempit perilaku dan kehidupan manusia yang amat rumit. Sekilas cara pandang sempit sederhana semacam itu memang terlihat jelas dan mudah dimengerti, namun sebenarnya menutupi kebenaran itu sendiri yang sebenarnya amat kompleks.

Tiga, analisis sempit membuat kita tidak bisa menangkap perilaku yang sebenarnya dari orang yang ingin kita pahami. Ketika sudah mengkotakkan orang ke dalam satu kategori, maka kita berhenti untuk melihat perilaku apa adanya dari orang tersebut, dan memilih untuk menyerap segala sesuatu yang ia lakukan sesuai dengan kotak yang telah kita punya. Akibatnya sikap kita jadi tidak obyektif. Interaksi kita dengannya pun menjadi tidak sehat, karena kita sudah tertutup oleh prasangka.

Empat, bagi Pfeffer kotak jahat dan baik itu seringkali menipu. Kita lupa bahwa orang paling suci di dunia pun selalu memiliki sisi gelap dan jahat. Manusia itu tidak sempurna. Ia memiliki cacat dan justru itu yang membuatnya menjadi manusia. Yang perlu dibangun adalah keyakinan, bahwa orang-orang yang tidak sempurna juga dapat melakukan hal-hal baik. “Para pemimpin, orang-orang lainnya,” demikian Pfeffer, “yang mengenali bahwa baik dan jahat ada di dalam diri setiap manusia, akan lebih bijaksana, tidak terlalu percaya diri, dan lebih rendah hati.” (Pfeffer, 2010)

Di dalam film maupun dongeng-dongeng di seluruh dunia, ada dua kubu yang selalu bertentangan, yakni si baik dan si jahat. Pelaku bisnis tidak bisa secara sederhana dikategorikan di dalam dua kotak sederhana itu. Begitu pula praktek bisnis yang sukses tidak bisa hanya dijalankan dengan menilai seturut dua kategori yang simplistik tersebut.

Di akhir tulisannya Pfeffer menyatakan, “jika kita ingin memahami perilaku sosial,.. kita akan jauh lebih mengenali bahwa kunci menuju sukses tidak bisa sesederhana itu.” (Pfeffer, 2010) Tidak ada jalan pintas untuk mencapai sukses, entah itu jalan baik atau jalan buruk. Kita hanya perlu menjadi manusia, dengan segala sisi baik dan sisi jahatnya.

Beberapa prinsip yang perlu diingat:

Kamu harus:

1. Memahami kerumitan manusia sebagai mahluk yang sekaligus baik dan jahat

2. Belajar dari siapapun termasuk yang kamu anggap lebih bodoh atau kurang darimu.

3. Mencoba obyektif dalam memahami orang sekitarmu

4. Memahami bahwa orang suci pun adalah manusia yang tidak sempurna.

Kamu tidak boleh:

1. Mengkategorikan orang sebagai jahat atau baik secara simplistik

2. Berhenti belajar dari orang-orang sekitarmu, apapun latar belakang mereka.

3. Menilai orang dengan prasangka atau emosi sesaat yang sempit.

4. Mencari jalan pintas untuk mencapai sukses.

Acuan:

Pfeffer, Jeffrey, “Facebook’s Mark Zuckerberg, Villain or Hero?”, Harvard Business Review On Line, Kamis, 6 Oktober 2010,

http://blogs.hbr.org/cs/2010/10/facebooks_mark_zuckerberg_vill.html

Destruksi tanpa Kesadaran Diri

destruction 593560 300x200 Destruksi tanpa Kesadaran DiriOleh: REZA A.A WATTIMENA

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Beragam konflik sosial menghantam Indonesia. Konflik Tarakan, Ampera, sampai diusirnya secara brutal aktivis pembela HAM dalam demonstrasi di Jakarta baru-baru ini menghiasi wajah media kita. Kekerasan meluas. Kita perlu mundur sejenak, guna memahami akar masalah.

Yang jelas sikap destruktif itu bukan bentukan budaya, melainkan alamiah tertanam dalam kodrat manusia. Sikap destruktif tersebut bersandingan dengan karakter luhur manusia. Inilah yang menandakan kerumitan sekaligus kontradiksi di dalam diri manusia. Sikap destruktif inilah yang memungkinkan kejadian sederhana bisa memicu konflik sosial berskala raksasa.

Yang kita perlukan adalah taktik mengelola destruksi, dan mengubahnya menjadi kreasi. Destruksi harus dibarengi dengan motif perubahan, dan bukan penghancuran tanpa alasan. Maka kita perlu rancangan destruksi. Kita perlu sadar diri, dan menghindari kebetulan-kebetulan merusak yang dilakukan tanpa sadar.

Human Condition

Secara alamiah ada empat hal yang tertanam di dalam sikap destruktif manusia. Yang pertama adalah agresi. Agresi adalah sikap menyerang untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Agresi meniadakan dialog ataupun kompromi. Agresi menghendaki kemutlakan.

Masyarakat kita penuh dengan agresi. Kelompok yang satu meminta tanpa pernah memberi. Permintaan tersebut selalu mutlak, tanpa mengenal kompromi. Konflik pun terjadi. Tawar menawar dianggap merusak harga diri. Permintaan menjadi ancaman yang memiliki harga mati.

Di tengah situasi ini, perdamaian tidak akan pernah tercipta. Sikap memutlakan nilai-nilai diri akan bermuara pada penindasan. Stabilitas pun semu. Yang ada hanyalah bom waktu konflik sosial yang siap meledak setiap waktu.

Agresi biasanya mengacu pada motivasi pelestarian diri. Inilah hal kedua yang tertanam di dalam sikap destruktif manusia. Untuk melestarikan diri apapun perlu dan harus dilakukan. Moralitas menjadi relatif ketika dihadapkan pada pelestarian diri.

Di Indonesia motif pelestarian diri masih dominan. Banyak orang tertekan oleh keadaan. Akibatnya untuk hidup sederhana pun mereka harus banting tulang. Di dalam masyarakat yang motif pelestarian diri masih dominan, konflik mudah sekali disulut menjadi kerusuhan raksasa.

Yang ketiga adalah motif dominasi. Agresi adalah sikap menyerang untuk memenuhi keinginan diri atau kelompok. Sementara dominasi adalah sikap mempertahankan kekuasaan secara total. Dominasi selalu merupakan penindasan. Alhasil dominasi akan selalu menghasilkan korban.

Dominasi masih kental di Indonesia. Sekelompok orang atas nama uang, kekuasaan, ataupun agama hendak menguasai kelompok lain dengan cara-cara agresif. Brutalitas menjadi pemandangan sehari-hari. Brutalitas adalah nyanyian sendu ruang publik kita.

Motif di balik semua ini adalah kekuasaan yang sekaligus merupakan sisi keempat sikap destruktif mansia. Dengan kuasa yang dimilikinya, manusia hendak melakukan agresi dan mendominasi pihak lain, sehingga memiliki kekuasaan yang lebih besar. Ini inheren di dalam diri manusia, dan bukan ciptaan budaya.

Empat sisi gelap ini bersandingan dengan karakter luhur nurani manusia. Semuanya membentuk mahluk kontradiktif yang bernama manusia. Semakin ia rumit dan kontradiktif, semakin ia menunjukkan kemanusiaannya. Tak heran seorang pemuka agama yang terkenal saleh dan suci berubah sekejap mata menjadi monster yang siap memangsa lawan-lawan ideologisnya.

Destruksi Kreatif

Destruksi tidak bisa menjadi tujuan pada dirinya sendiri. Destruksi harus menjadi alat untuk berubah ke arah perbaikan diri. Untuk itu kita perlu rancangan. Rancangan kreasi ini dimulai dengan pembangunan kesadaran diri.

Kesadaran dapat diciptakan dengan memberikan pengakuan, yakni pengakuan bahwa setiap orang, termasuk saya dan anda, memiliki dimensi destruktif. Kedua, orang perlu mengurangi agresi. Agresi hanya dapat lenyap, jika orang menghindari kemutlakan. Kemutlakan hanya dapat lenyap, jika orang mengambil posisi ironi dan paradoks di dalam melihat hidup.

Kesadaran akan kerumitan diri membawa pada pencerahan. Pencerahan akan membawa manusia menyadari nuraninya. Jika begitu agresi dan dominasi dapat disalurkan menjadi daya pengubah diri. Destruksi dapat diubah menjadi sesuatu yang kreatif. Namun kembali: itu semua perlu dilakukan mulai dari penumbuhan kesadaran diri. ***

Gambar dari http://tagyourprofile.com/images/wallpapers/destruction-593560.jpeg

Sesat Makna Kewirausahaan

GlobalEntrepreneurshipEducation

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Ada yang sesat dalam pemahaman kita soal kewirausahaan. Seolah itu adalah tujuan utama. Seolah itu adalah instrumen utama untuk mencapai perubahan. Seolah pendidikan mesti diarahkan sepenuhnya ke arah itu.

Padahal mental kewirausahaan hanya merupakan akibat dari sesuatu yang lebih mendasar, yakni terciptanya masyarakat ilmiah di masyarakat. Masyarakat ilmiah ini terbentuk, akibat menyebarnya cara berpikir ilmiah. Dalam arti ini masyarakat secara luas adalah masyarakat ilmiah yang mengedepankan nilai-nilai rasionalitas, kebebasan, keterbukaan, dan dialog. Jika masyarakat sudah seperti itu, kewirausahaan akan otomatis tercipta.

Masyarakat ilmiah adalah kondisi-kondisi yang memungkinkan lahirnya kewirausahaan. Maka fokus kita bukanlah kewirausahaan pada dirinya sendiri, tetapi upaya untuk menciptakan masyarakat ilmiah di Indonesia. Hanya dengan begitu kreativitas akan tercium di udara, dan menjadi bagian sehari-hari kehidupan masyarakat. Masyarakat ilmiah adalah tujuan utama, sementara kewirausahaan adalah akibat semata.

Masyarakat Ilmiah

Masyarakat ilmiah adalah masyarakat yang hidup berpijak pada nilai-nilai tertentu. Nilai-nilai itu tidak hanya tertulis, tetapi tercium di udara, dan dihayati oleh semuanya. Ada tiga nilai yang menjadi pilar masyarakat ilmiah, yakni nilai rasionalitas, kebebasan, dan keterbukaan.

Tolok ukur kebenaran masyarakat ilmiah adalah kebenaran dan rasionalitas. Tidak lebih dan tidak kurang. Keputusan dibuat dengan berpijak pada analisis rasional dan data yang memiliki probabilitas kebenaran tinggi. Penilaian dibuat dengan kedalaman dan refleksivitas. Tidak ada tempat untuk rumor dan gosip.

Di Indonesia tolok ukur kebenaran masihlah kekuasaan. Siapa yang berkuasa dialah yang benar, bukan sebaliknya. Selama ini berlaku selama itu pula nilai-nilai kebenaran dan rasionalitas akan jauh dari genggaman. Masyarakat ilmiah pun tidak akan pernah tercipta.

Nilai kedua adalah nilai kebebasan. Nilai ini bisa hidup, jika masyarakat bisa membuat pembedaan tegas antara ruang privat dan ruang publik. Ruang privat adalah tempat untuk mengembangkan diri, seturut dengan apa yang dianggap benar dan baik oleh orang-orang pribadi. Sementara ruang publik adalah tempat untuk memperjuangkan keadilan sosial di masyarakat.

Di dalam ruang privat, orang memiliki kebebasan untuk mengatur dirinya. Di dalam ruang publik, orang memiliki kebebasan untuk memperjuangkan hak-hak dasarnya sebagai manusia. Kebebasan tersebut tidak hanya rangkaian kata-kata, tetapi juga dilindungi oleh hukum yang secara konsisten berlaku. Kebebasan menjadi atmosfer yang melingkupi masyarakat luas.

Di Indonesia sekarang ini, pembedaan antara ruang privat dan ruang publik masih belum tegas. Masyarakat masih ikut mengurus apa yang sebenarnya menjadi otonomi pribadi. Di sisi lain urusan privat malah disebarluaskan sebagai urusan publik, seperti gosip kawin cerai artis, dan sebagainya. Jika begitu kebebasan tidak akan pernah menjadi bagian dari hidup bersama. Masyarakat ilmiah tidak akan tercipta. Kewirausahaan pun hanya tinggal cita-cita.

Dan terakhir masyarakat harus menciptakan iklim keterbukaan. Syarat keterbukaan adalah penghargaan pada perbedaan, seberapapun ekstremnya, asal masih dalam batas-batas hukum yang sah. Perbedaan haruslah dirawat, dan diperlakukan sebagai aset yang mendorong kemajuan. Berbagai cara hidup berkembang meriah di masyarakat. Dialog adalah jembatan yang menghubungkan pelbagai perbedaan. Inilah ciri masyarakat terbuka.

Di Indonesia perbedaan menjadi dosa. Perbedaan adalah beban yang harus dihilangkan. Orang-orang kreatif dianggap pemberontak yang mesti dibungkam. Jika terus begini masyarakat akan tercekik oleh pikiran sempit. Keterbukaan hanya mimpi. Masyarakat ilmiah jauh dari jangkauan. Kewirausahaan hanya slogan tanpa isi.

Makna Baru

Roh dari kewirausahaan adalah kreativitas. Kreativitas hanya dapat tumbuh, jika sudah tercipta masyarakat ilmiah yang didasarkan pada rasionalitas, kebebasan, dan keterbukaan. Tanpa masyarakat ilmiah kreativitas hanya buih tanpa kenyataan. Kewirausahaan lenyap ditelan udara.

Integritas juga merupakan roh dari kewirausahaan. Integritas membuat kreativitas menjadi sesuatu yang berkelanjutan. Integritas hanya mungkin jika orang membuat keputusan secara bebas. Dan kebebasan yang bermutu hanya dapat ditemukan, jika masyarakat ilmiah telah tercipta.

Dengan demikian fokus utama kita bukanlah kewirausahaan pada dirinya sendiri, tetapi masyarakat ilmiah yang menjadi kondisi-kondisi yang memungkinkan terciptanya mentalitas kewirausahaan. Kewirausahaan adalah akibat dari terbentuknya masyarakat ilmiah. ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Buku Baru: Membongkar Rahasia Manusia Telaah Lintas Peradaban (Filsafat Timur dan Filsafat Barat)

Image0508

Buku Filsafat Terbaru Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Editor: Reza A.A Wattimena

Setiap kajian filsafat dan ilmu-ilmu sosial selalu bermuara pada

satu pertanyaan dasar, siapakah manusia? Ini adalah pertanyaan

filosofis abadi yang menjadi bahan pergulatan para pemikir besar

sepanjang sejarah. Pergulatan itu tampak di dalam setiap goretan

kata di dalam buku ini. Anda diajak mencecapnya dan menarik

makna daripadanya.

Buku ini adalah karya yang istimewa. Para penulis muda

mempelajari pemikiran para filsuf dunia tentang manusia, sambil

mengajukan ide mereka sendiri. Kreativitas, kejujuran intelektual,

keberanian akademik, dan konsistensi tanpa henti menjadi

darah dari buku ini. Buku ini juga mencoba mengajukan sintesis

sementara dari berbagai pemikiran Timur dan Barat. Belum ada

buku serupa yang pernah diterbitkan di Indonesia.

Namun, jangan percaya begitu saja pada penulis buku ini. Anda

harus mengeceknya. Dengan demikian, akan muncul percakapan

tentang manusia yang mencerahkan dan membangunkan kita

semua dari keterlenaan rutinitas.

Daftar Isi

PENGANTAR EDITOR:

Menuju Hidup yang Filosofis

REZA A.A WATTIMENA

Prolog:

Menimba Mata Air Lokalitas

EDWI NUGROHADI

Manusia sebagai Peziarah Makna

Refleksi Filosofis tentang Pengalaman dan Makna

EMANUEL PRASETYONO

BAGIAN. I

MEMBONGKAR RAHASIA MANUSIA

Konsep Manusia

Menurut Nietzsche dan Mencius

Stevanus Findi Arianto

Memahami Manusia

dalam terang Filsafat Islam Ibn Rusyd

KRISTOFORUS SRI RATULAYN K.N

Memahami Manusia

Di dalam Terang Ajaran Karma, Buddhisme dan Eksistensialisme Jean-Paul Sartre

ROBERTUS FRANGKY TEDJOKUSUMO

Agama, Kodrat Tuhan, dan Manusia Menurut Raden Adjeng Kartini

Analisis Terhadap Kumpulan Surat Kartini

Suhartoyo

BAGIAN. II

MENJADI MANUSIA YANG OTENTIK

Pembentukan Karakter yang Kuat sebagai Dasar Otentisitas

Melihat Sejarah dan Filsafat Jepang

DAVID JONES SIMANUNGKALIT

Otentisitas Manusia

Menurut S.A. Kierkegaard dan Ajaran Taoisme

F.X PRATAMA ADI

Menjadi Manusia Otentik

Menurut Renè Descartes dan Ajaran Zen

Yoseph Eko Setyawan

Ajaran Etika Konfusius:

Apakah Bertentangan dengan Otentisitas Hidup Manusia?

Dominicus Mardiyatto

Tato dan Otentisitas Diri Manusia

YUSTINUS ASTANTO

BAGIAN. III

MELAMPAUI MANUSIA

Menjadi Perempuan

Menurut Raden Adjeng Kartini

Suhartoyo

Perubahan Moral Bagi Para Pencari Keuntungan Diri

Belajar dari Mencius

Stevanus Findi Arianto

epilog:

Manusia: Karya, dan Kuasa

JAMES W. SASONGKO

Bisa didapatkan di Penerbit Kanisius Yogyakarta (www.kanisiusmedia.com)

Dan Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya (http://filsafat.wima.ac.id/)

Info Simposium Nasional Filsafat: Mencari Keadilan di dalam Masyarakat Multikultur

Poster

SIMPOSIUM NASIONAL

“MENCARI KEADILAN DI DALAM

MASYARAKAT MULTIKULTUR”

FAKULTAS FILSAFAT

UNIKA WIDYA MANDALA

SURABAYA

Sabtu,13 November 2010

08.00-16.00

Auditorium A 301

Unika Widya Mandala, Surabaya

Jl. Dinoyo 42-44, Surabaya, 60265

Pembicara

1. Daniel Dhakidae

2. F. Budi Hardiman

3. Markus Rudi Hermawan

Info Lebih jauh hubungi:

Reza (081382985006)

Fakultas Filsafat (031-5678478, ext 242) hari Kerja

Keadilan adalah Kualitas Jiwa, suatu keutamaan dimana manusia menyingkirkan hasrat akan setiap kesenangan dan mendapatkan kepuasan sendiri dan mengakomodasikan diri mereka sendiri sebagai fungsi tunggal.”

Plato

Kerja dan Kepenuhan Hati

m01_16895561

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Bangsa kita tengah mengalami krisis profesionalitas. Para pekerja di berbagai bidang tidak menghayati tugas dan tanggung jawab mereka. Akibatnya banyak hal gagal dilakukan. Rencana dibuat dengan sempurna, namun implementasi jauh dari bermakna.

Tugas dan tanggung jawab dianggap sebagai beban, dan bukan sebagai pengabdian yang membahagiakan. Hidup dan kerja dijalani dengan terpaksa. Tanpa profesionalitas aparatur negara, bisnis, pendidikan, dan kesehatan akan menyangkal alasan keberadaan mereka sendiri, yakni pelayanan untuk kebaikan bersama.

Krisis Profesionalitas

Krisis profesionalitas di Indonesia ditandai dengan tiga fenomena. Yang pertama adalah jarak antara fakta dan kata yang terlalu besar. Janji kehilangan relevansi. Ketidakpercayaan tercium di udara.

Politisi mengumbar janji. Praktisi bisnis berbohong melalui iklan. Konsumen tak berdaya. Masyarakat sipil menjadi lemah dan apatis. Demokrasi mampet.

Profesionalitas yang otentik dibangun di atas dasar identitas fakta dan kata. Apa yang dikatakan itulah yang terjadi. Apa yang dipikirkan itulah yang dikatakan. Jarak yang terlalu besar antara keempatnya akan bermuara pada dusta.

Yang kedua adalah pola bekerja yang jauh dari totalitas. Akurasi dikorbankan demi kenyamanan sesaat. Janji terlambat. Fasilitas menipu. Para pekerja Indonesia di segala bidang bekerja dengan setengah hati. Hasilnya pun setengah hati pula.

Padahal profesionalitas menuntut adanya totalitas. Profesionalitas menuntut komitmen pada akurasi dan kesempurnaan, apapun bidang kerjanya. Totalitas menjamin mutu. Totalitas mengangkat kita dari kebiadaban.

Krisis totalitas kerja didasarkan pada pemahaman yang salah tentang kerja. Kerja dipandang sebagai kewajiban buta. Akibatnya orang jadi terpaksa bekerja. Kebahagiaan tidak tampak di mata dan raganya.

Itulah yang terjadi di Indonesia. Orang terpaksa bekerja untuk mempertahankan hidup. Kerja tidak dipandang sebagai suatu privilese, melainkan suatu beban. Kerja dipandang sebagai keterpaksaan, dan bukan panggilan hidup yang mulia.

Profesionalitas menuntut pemahaman yang tepat tentang kerja. Kerja harus dipandang sebagai panggilan hidup yang mulia. Maka kerja haruslah dilaksanakan dengan bahagia. Hanya dengan begitu totalitas dan akurasi bisa dibangun. Kejayaan ekonomi dan politik suatu bangsa sangat tergantung pada anggapan warganya tentang apa itu kerja.

Kembali Ke Akar

Bangsa kita harus melepaskan diri dari persepsi yang sesat tentang kerja. Kerja haruslah dipahami pertama-tama sebagai pembebasan diri. Dengan bekerja orang menjadi bebas. Ia tidak didikte oleh kemiskinan dan kebosanan.

Kerja juga adalah aktualisasi diri. Dengan bekerja orang mengembangkan kualitas diri dan kemampuan pribadinya. Dengan bekerja orang berelasi dengan sesamanya untuk saling memperkaya. Dengan bekerja orang bisa mencapai kesempurnaan karya, dan itulah kebahagiaan yang sesungguhnya.

Kerja juga adalah ujung tombah produktivitas. Dengan mengubah pemahaman tentang apa itu kerja, bangsa kita bisa beranjak dari keterpurukan ekonomi, dan mengembangkan produksinya. Jika sudah begitu politik pun menguat. Ekonomi menguat, dan budaya menjadi kokoh. Kerja menentukan segalanya.

Musuh utama kita adalah sikap setengah hati. Kita harus melepaskan diri dari musuh ini, dan hidup serta bekerja dengan sepenuh hati. Hati yang teguh akan menyalakan komitmen. Komitmen akan menghasilkan totalitas. Totalitas akan menghasilkan kesempurnaan. Jadi tunggu apa lagi? Bersatulah para pekerja (yang sepenuh hati) di seluruh dunia!

Gambar dari

http://cache.boston.com/universal/site_graphics/blogs/bigpicture/manuf_02_20/m01_16895561.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Keadaban Publik dan Budaya Permisif

main

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Keadaban publik lenyap dari ruang publik kita. Perilaku pengendara di kota-kota besar mencerminkan kebiadaban. Perilaku politikus dan penegak hukum tidak mencerminkan budaya politik yang rasional. Semuanya diperbolehkan karena tidak ada pihak yang berani menjadi rem. Ini terkait erat dengan berkembangnya budaya permisif. Jika dibiarkan semua ini akan mengantarkan kita pada kehancuran.

Keadaban Publik

Keadaban publik dibentuk melalui tiga unsur, yakni keinginan untuk hidup bersama, empati, dan kepatuhan pada aturan yang adil. Tanpa ketiga hal ini, keadaban publik tidak akan tercipta. Tanpa keadaban publik hidup bersama akan terasa menyakitkan. Kegelisahan dan konflik sosial akan menjadi bagian dari rutinitas warga.

Dasar dari keadaban publik adalah keinginan untuk hidup bersama. Dalam arti ini kebersamaan bukan hanya sekedar berada bersama, melainkan sungguh hidup bersama dalam relasi yang dinamis. Tanpa keinginan untuk hidup bersama, masyarakat tidak akan tercipta. Tanpa keinginan untuk hidup bersama, keadaban publik hanya tinggal cita-cita.

Di Indonesia sekarang ini, keinginan untuk hidup bersama perlu untuk ditegaskan ulang. Banyak pihak merasa berbeda dengan pihak lainnya. Akibatnya mereka mengklaim mampu hidup soliter, tanpa keterkaitan dengan yang lain. Di dalam masyarakat semacam ini, keadaban publik akan sulit tercipta. Kita perlu untuk menegaskan komitmen ulang proklamasi dan Sumpah Pemuda untuk berusaha hidup bersama dalam toleransi, lepas dari segala perbedaan yang ada.

Empati

Empati juga diperlukan untuk menciptakan keadaban publik. Empati adalah sikap mengambil posisi orang lain, dan kemudian mencoba memahami dunia dari sudut pandangnya. Dengan pengambilan posisi ini, orang bisa merasakan apa yang dirasakan orang lain, jika berada pada posisi yang sama. Empati adalah elemen utama kehidupan bersama.

Sayangnya empati tampak lenyap dari republik kita. Ideologi neoliberalisme dengan penumpukan modal individual tanpa batas telah menggerogoti empati kita. Fundamentalisme agama telah melenyapkan kemampuan kita untuk melihat dunia dari sudut pandang agama yang berbeda. Tanpa empati tidak akan ada keadaban publik dan kehidupan bersama.

Maka empati sosial perlu kembali ditegaskan. Indonesia ada karena kita ingin hidup bersama. Hidup bersama tidak akan ada, tanpa empati yang kuat. Empati adalah lem yang mengikat kita sebagai bangsa.

Kepatuhan Hukum

Keinginan untuk hidup bersama dan empati sosial adalah dasar kehidupan bersama. Namun kehidupan bersama itu hanya dapat dipertahankan, jika setiap warga mematuhi hukum yang ada. Kepatuhan pada hukum yang ada menjadi syarat mutlak adanya tatanan sosial yang beradab. Tanpanya kita akan jatuh kembali ke dalam barbarisme sosial, di mana manusia adalah serigala bagi sesamanya.

Di Indonesia sekarang ini, kepatuhan pada hukum yang ada menjadi sesuatu yang langka. Hukum ada bukan untuk dipatuhi, namun justru untuk dilanggar. Inilah paradoks hukum Indonesia. Para penegaknya dapat dibeli dengan uang. Keadilan hanya tinggal kenangan tanpa kenyataan.

Banyak pula yang menyesali, bahwa hukum di Indonesia dibuat dalam ruang tertutup. Rakyat tidak diajak berdialog untuk menciptakan hukum yang adil. Rakyat hanya menjadi obyek hukum. Pantas saja mereka meremehkan hukum itu sendiri, berikut para pencipta maupun penegaknya.

Yang harus dibenahi adalah mekanisme perumusan hukum dan undang-undang. Rakyat keseluruhan harus diajak berpartisipasi, tidak bisa hanya para wakilnya di DPR. Jika rakyat berpartisipasi maka mereka akan merasa memiliki produk hukum maupun undang-undang tersebut. Kepatuhan hukum pun akan lebih mudah untuk diwujudkan.

Ketakutan

Dasar dari hidup bersama adalah kehendak politis, empati, dan kepatuhan pada hukum yang adil. Namun semuanya menjadi percuma, jika budaya permisif masih mendominasi. Penyebab budaya permisif adalah ketakutan untuk menegakkan apa yang benar. Orang lebih memilih diam, daripada berjuang untuk mempertahankan apa yang adil.

Orang memilih bermain aman, daripada menjaga kelangsungan prinsip-prinsip yang menyangga kehidupan bersama. Orang lebih senang hidup dalam kenyamanan semu, daripada berbicara terbuka untuk memperbaiki apa yang sudah salah. Untuk melenyapkan budaya permisif, kita perlu mengembangkan budaya integritas. Budaya integritas memungkinkan orang teguh dan berjuang melawan ketidakadilan, walaupun ia harus dikucilkan dari kehidupan bersama.

Yang kita inginkan adalah kehidupan bersama yang otentik, dan bukan yang semu. Untuk itu kita perlu menegaskan kembali kehendak politis kita untuk menciptakan masyarakat memiliki keadaban publik, empati sosial, kepatuhan pada hukum yang adil, dan memiliki integritas moral yang adil. Jangan ditunda lagi! ***

Gambar dari http://www.becauseitmatters.net/images/main.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Demokrasi dan Pendidikan Filsafat

metamorphosis 

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Roh dari demokrasi adalah argumentasi. Tanpa argumentasi tidak ada demokrasi. Argumentasi membutuhkan akal budi yang jernih. Tanpanya argumentasi sama saja dengan propaganda dan ucapan tanpa makna.

Akal budi yang jernih terbentuk melalui berfilsafat. Tanpa berfilsafat akal budi jatuh ke dalam pandangan umum yang jauh dari kreativitas. Tanpa berfilsafat akal budi akan kaku bagaikan es beku. Untuk memajukan demokrasi bangsa kita perlu membentuk tradisi pendidikan filsafat yang kokoh.

Roh Filsafat

Demokrasi di Indonesia masih dalam tahap prosedur. Mentalitas demokrasi yang otentik masih belum terbentuk. Kemampuan berargumentasi dan berdebat secara fair masih sekedar harapan tanpa kenyataan. Pembentukan mentalitas demokrasi adalah suatu hal yang mutlak, supaya demokrasi kita berkembang, dan mampu menciptakan keadilan dan kemakmuran yang merata.

Filsafat bisa memberikan sumbangan besar bagi perkembangan mentalitas demokrasi Indonesia. Filsafat pada intinya adalah soal menemukan dan mengembangkan Logos. Ada banyak makna untuk kata itu. Namun yang relevan untuk perkembangan demokrasi adalah logos sebagai akal budi.

Para filsuf awal memisahkan diri dari mitos. Mereka menggunakan akal budi untuk memahami dunia. Mereka juga menggunakan akal budi untuk hidup bersama. Roh dari filsafat adalah penemuan dan pengembangan akal budi di seluruh bidang kehidupan.

Demokrasi jelas membutuhkan tata kelola yang masuk akal. Itu hanya bisa dilakukan, jika warga masyarakat demokratis cukup memiliki logos. Tanpa logos tata kelola hanya menjadi semu. Roh dari demokrasi itu tidak tertangkap, karena masyarakatnya menjauhkan diri dari logos, dan tenggelam di dalam irasionalitas.

Filsafat bisa membantu orang menemukan dan membentuk logos. Oleh karena itu pendidikan filsafat sangat penting untuk perkembangan demokrasi. Sikap logos atau sikap masuk akal menjadi esensial di dalam pengambilan keputusan demokratis. Bangsa tanpa pendidikan filsafat yang kuat tidak akan bisa membentuk mentalitas dan tradisi demokrasi yang otentik.

Pembentukan Pola Pikir

Filsafat membantu orang membentuk pola berpikir. Berpikir adalah tindakan alamiah. Namun orang perlu berlatih untuk beripikir secara kritis, logis, sistematis, dan terbuka. Filsafat menawarkan itu.

Demokrasi jelas membutuhkan orang-orang yang mampu berpikir kritis. Orang-orang itu tidak gampang percaya dengan segala bentuk pernyataan atau peristiwa, tanpa mengujinya secara mendalam terlebih dahulu. Orang-orang itu juga tidak terjebak mengambil kesimpulan yang tidak logis, yang pada akhirnya bermuara pada ketidakadilan. Para pembentuk masyarakat demokratis diminta mampu mengajukan pemikiran dalam bentuk lisan atau tulisan secara komunikatif; dapat dimengerti. Mereka perlu untuk berpikir sistematis.

Warga negara demokratis juga tidak boleh jatuh ke dalam fundamentalisme. Terlalu banyak kaum fundamentalis akan melemahkan masyarakat demokratis. Filsafat bisa mengajak orang berpikir dan bersikap terbuka pada dunia. Dalam konteks ini pendidikan filsafat yang mengajarkan keterbukaan berpikir itu sangat esensial untuk perkembangan demokrasi.

Dialektik

Filsafat mengajarkan orang untuk berpikir dialektik. Artinya orang diajarkan untuk berani mengambil posisi secara kritis dan rasional, kemudian berbeda pendapat dengan orang lain, tanpa jatuh ke dalam konflik yang merusak. Demokrasi adalah soal menjembatani kepentingan. Maka negosiasi dan dialog adalah instrumen utama pencegah konflik.

Dengan memperkuat tradisi pendidikan filsafat, orang bisa mengajukan pemikiran mereka secara jelas dan tegas, serta berdialog secara jujur dan kritis, tanpa perlu menyakiti atau tersakiti oleh perbedaan. Ini adalah mentalitas yang sangat penting untuk terlaksananya demokrasi. Tanpa mentalitas semacam ini, perbedaan kepentingan dan pemikiran bisa ditafsirkan sebagai permusuhan. Jika sudah begitu konflik pun tidak dapat dihindarkan.

Yang harus dilakukan adalah melenyapkan segala bentuk salah paham tentang filsafat. Filsafat itu tidak merusak, melainkan membebaskan kita dari kebodohan yang kita ciptakan sendiri. Filsafat itu hanya menakutkan untuk para pengejar kepentingan diri sejati yang menolak untuk hidup bersama dalam perbedaan. Untuk mereka yang merindukan kehidupan demokrasi yang sehat, yang bisa mengantarkan bangsa kita menuju keadilan dan kemakmuran yang merata, filsafat bagaikan air pemuas dahaga.

Tanpa filsafat argumentasi menjadi lemah. Tanpa argumentasi yang rasional, kritis, dan sistematis, demokrasi menjadi lemah. Tanpa demokrasi pemerintahan menjadi lemah. Jika pemerintahan lemah maka bangsa akan menjadi lemah. Jika sudah begitu kita akan ditinggalkan oleh seluruh dunia.

Pemerintah perlu mengembangkan pendidikan filsafat murni, bukan filsafat yang membenarkan agama atau politik tertentu, ke seluruh Indonesia. Hanya dengan begitu mentalitas demokratis bisa terbentuk. Demokrasi kita tidak perlu lagi aturan yang absurd dan membingungkan. Demokrasi kita membutuhkan sentuhan lembut namun tegas dari filsafat. ***

Gambar dari http://www.intentblog.com/archives/metamorphosis.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Meratapi Matinya Pendidikan

Technorati Tags: ,,

alphabet

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Berbicara tentang pendidikan di Indonesia tidak akan ada habisnya. Sejuta kritik dilontarkan. Namun semua tampak tak berguna. Praktek pendidikan tetap lepas dari visi dan misi dasar pendidikan yang sejati.

Meminjam kosa kata Syafii Maarif, dunia pendidikan Indonesia perlu siuman. Caranya sederhana. Para praktisi pendidikan dan semua orang yang terkait di dalamnya, termasuk orang tua murid, harus kembali memahami makna dasar dari pendidikan itu sendiri. Pemahaman tersebut kemudian menjadi nyata di dalam tindakan.

Situasi Kita

Setidaknya ada dua penyakit akut pendidikan Indonesia. Yang pertama adalah tiadanya paradigma pendidikan yang kokoh. Yang bercokol adalah kelatahan dan mental konformis. Kesemuanya menandakan matinya integritas pendidikan.

Pendidikan diorientasikan untuk mencari keutungan finansial. Segala variabel pendidikan pun diukur dengan pola pikir bisnis. Kustomisasi gelar yang tidak perlu menjadi barang dagangan yang laku. Pembelinya adalah konsumen-konsumen dangkal yang tertipu pasar.

Pimpinan institusi pendidikan tak ubahnya pedagang kacang. Mereka menjajaki kacang-kacang pendidikan di pasar manusia. Manusia pun kini seperti kacang. Mereka adalah komoditi yang siap dihisap untuk memperoleh uang. Para praktisi pendidikan mengalami krisis identitas.

Si pedagang kacang berpikir, bahwa pendidikan harus mengabdi sepenuhnya pada dunia kerja. Tuan utama pendidikan adalah industri. Maka manusia harus dicetak sesuai dengan kebutuhan industri. Siswa didik tak ubahnya seperti obeng atau tang pertukangan.

Mental pengecut adalah dasar di balik cara berpikir ini. Para praktisi pendidikan takut, bahwa mereka kehilangan relevansi. Semua pikiran dan tindakan mereka dibayang-bayangi rasa takut kehilangan kehidupan. Irasionalitas adalah buah dari ketakutan semacam ini.

Ketakutan itu memperbodoh. Ketakutan itu membuat manusia menjadi dangkal. Kebijakan yang keluar dari ketakutan lebih akan menghancurkan, daripada menyelamatkan. Tidak ada kejernihan di dalamnya.

Dua penyakit akut ini telah membunuh pendidikan Indonesia. Neoliberalisme telah menghisap roh pendidikan dari semua institusi pendidikan formal Indonesia. Pola berpikir link and match dalam pendidikan telah melenyapkan esensi pendidikan itu sendiri. Keduanya seperti kanker yang menggerogoti pikiran para praktisi pendidikan.

Pendidikan Indonesia tak ubahnya seperti kuburan. Semuanya sudah mati. Ratapan matinya pendidikan diikuti dengan hancurnya semua dimensi-dimensi kehidupan bersama. Karakter yang kuat menjadi barang langka. Mental pengecut menjadi trend yang menggejala.

Mengapa?

Praktisi pendidikan tidak mengerti arti pendidikan yang sejati. Mereka mendidik tanpa sungguh tahu, apa arti mendidik tersebut. Akibatnya aktivitas pendidikan menjadi percuma. Tidak ada manusia sejati keluar dari institusi pendidikan semacam itu.

Praktisi pendidikan juga tidak memikirkan secara mendalam makna profesi mereka. Mereka nyaman dalam genangan sanjungan dan uang. Kedangkalan jiwa tercermin dari gaya dan isi pembicaraan. Berpikir semata menjadi kegiatan teknis. Mereka pun tak ubahnya seperti robot.

Mereka terjebak dalam pola pikir rasionalitas instrumental. Artinya mereka hanya mampu berpikir teknis. Kemampuan berpikir substansial sudah mati. Jika hanya berpikir teknis, komputer dapat melakukannya jauh lebih baik dari manusia.

Manusia menjadi unik karena ia mampu berpikir secara substansial. Manusia juga menjadi unik, karena ia mampu berpikir reflektif. Para praktisi pendidikan kehilangan dua pola pikir tersebut. Mereka bagaikan perahu yang ikut arus menuju jurang kehancuran peradaban.

Jika praktisi pendidikan menjadi contoh yang buruk, bagaimana dengan peserta didiknya? Pernahkah bertanya mengapa sumber daya manusia kita sungguh jelek? Jawabannya spontan jelas yakni pendidikan yang tidak bermutu. Praktisi pendidikan yang tidak bermutu, yang tidak memahami esensi pendidikan, sebaiknya berganti profesi. Yang keluar dari mulutnya hanya omong kosong. Tak lebih dan tak kurang.

Mau Apa?

Para praktisi pendidikan harus mendalami filsafat pendidikan. Proses pendalaman harus dilakukan dengan tempaan waktu dan proses. Tidak bisa gerak instan. Lalu pemahaman filsafat pendidikan tersebut diterapkan di dalam kebijakan pendidikan.

Para praktisi pendidikan juga perlu menunjukkan integritas. Mereka tidak perlu latah diterpa arus jaman. Mereka tidak perlu takut mempertahankan nilai dan mutu manajemen mereka. Institusi pendidikan bukanlah bisnis. Maka tidak pernah boleh dikelola dengan pola pikir bisnis yang haus kapital.

Pendidikan adalah hak setiap orang. Menjadi praktisi pendidikan adalah berkah yang sangat terhormat. Pendidikan bukan barang dagangan. Seperti pula manusia bukan barang dagangan. ***

Gambar dari http://www.sde.ct.gov/sde/lib/sde/images/deps/alphabet.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya


Kota Tanpa Cita-cita

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Sebuah kota adalah fakta sekaligus cita-cita. Ia melibatkan kondisi nyata. Tetapi ia juga melibatkan harapan para warganya. Surabaya pun juga sama.

Mau kemana arah pembangunan kota Surabaya? Tujuan kota adalah kepentingan warganya. Yang dimaksud warga disini bukanlah sekelompok orang yang memiliki modal kuat atau otoritas politik yang gagah, melainkan seluruh warga, lepas status sosial, ekonomi, politik, suku, ras, maupun agamanya. Pemda harus memiliki totalitas untuk membangun Surabaya.

Kota Tanpa Cita-cita

Apa jadinya kota tanpa cita-cita? Yang terjadi adalah kota sebagai sarang kompromi bisnis semata. Kota menjadi sesak. Masyarakat tidak punya ruang publik dalam arti spasial. Masyarakat juga tidak punya ruang publik dalam arti sosial-politik.

Apartemen mewah yang tak terjangkau rakyat dan mall-mall mewah bertebaran di penjuru kota. Orang miskin tersingkir ke pojok untuk hidup dalam daerah-daerah kumuh. Inilah yang terjadi pada kota yang tanpa cita-cita. Retorika pejabat politis bertentangan dengan apa yang dilakukannya. Akibatnya kota pun kehilangan makna.

Kota menjadi ruang ekspresi kerakusan untuk semata mengeruk kekayaan dan mendaki gunung status sosial. Tidak ada solidaritas. Yang ada adalah kompetisi murni. Saingan adalah musuh yang mesti dilindas.

Kota menjadi kerajaan kerakusan. Kemegahan kota tidak didasarkan pada nilai-nilai luhur kehidupan, melainkan pada arogansi yang berbalut kehendak untuk mengeruk harta dan kuasa. Inilah kota yang tanpa cita-cita. Kota yang tak lebih dari sekedar ruang untuk merebut tanpa memberi, merengkuh tanpa mencintai.

Udara kota menjadi sesak. Udara fisik dipenuhi asap kendaraan dan pabrik. Udara mental dipenuhi asap dengki dan kerakusan. Orang tidak betah tinggal di dalamnya.

Secara fisik kota yang tanpa cita-cita tidak enak dilihat. Gedung mewah bersanding dengan perumahan kumuh tanpa ada bela rasa. Pemandangan ini tidak hanya mengganggu mata, tetapi juga membuat jiwa menjadi sesak. Kota tanpa cita-cita tidak sehat untuk penghuninya.

Kota yang tanpa cita-cita juga membuat penghuninya mengalami proses dehumanisasi. Ia kehilangan ciri kemanusiaannya. Ia kehilangan kebaikan hatinya. Yang tersisa adalah keganasan untuk meraup dan mengalahkan musuh.

Gas motor ditarik tanpa pikir. Pedal gas mobil diinjak untuk melibas sesama pengandara yang dianggap sebagai saingan. Orang bertingkah seperti binatang. Bahkan binatang pun lebih beradab dibanding penduduk kota tanpa cita-cita yang telah kehilangan sisi manusianya.

Kota tanpa cita-cita adalah ruang diskriminasi. Mobil mewah berkeliaran. Orang miskin susah cari makan. Semua itu menjadi kondisi biasa yang membutakan nurani.

Orang kaya berlomba memberi properti untuk memperkaya diri. Orang miskin kesulitan untuk mencari sesuap nasi. Yang tampak adalah ironi dalam bentuk diskriminasi. Para penghuni kota tanpa cita-cita sudah cacat nurani.

Totalitas pada Cita-cita

Pemda harus mencegah Surabaya menjadi kota yang tanpa cita-cita. Warga harus berperan serta secara aktif dan kritis untuk memberi kota yang tercinta ini makna yang sepatutnya. Diperlukan pendekatan yang holistik untuk mencipta sebuah kota. Paradigma holistik tersebut meliputi semua aspek kehidupan manusia yang menjadi ciri khas kemanusiaannya, termasuk di dalamnya budaya, politik, sosial, ekonomi, seni, dan agama.

Bidang-bidang tersebut harus menjadi fokus pemda dan warga untuk merangkai kota. Tidak boleh ada bidang yang dianaktirikan. Tidak boleh ada bidang yang dianak emaskan. Hanya dengan begitu kota (Surabaya) bisa bermakna bagi warganya.

Pemda dan warga perlu untuk total pada komitmen awal penciptaan kota, yakni untuk kesejahteraan semua penghuninya dalam arti yang menyeluruh, dan bukan bidang-bidang tertentu semata. Tidak lebih dan tidak kurang. Totalitas tersebut perlu dihayati. Totalitas tersebut perlu untuk mendarah daging di sanubari pemda dan warga.

Kita semua harus ingat untuk apa kita disini. Kita semua harus ingat untuk apa ini semua dibangun. Hanya dengan begitu kita bisa setia pada visi awal yang luhur. Hanya dengan begitu kita bisa membuat Surabaya sungguh bermakna. Yang juga berarti hidup kita semua menjadi bermakna. ***

Gambar dari http://skincitysl.com/sin_city_city.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Demokrasi dan Kesunyian Hati

silence use main

Demokrasi Indonesia terlalu ribut. Ribuan kata terucap. Namun sedikit yang menjadi nyata. Buih janji tersisa tinggal mimpi.

Ribuan argumentasi diajukan. Tiada yang meyakinkan. Yang tampak hanya arogansi. Hasilnya adalah kejenuhan demokrasi.

Demokrasi memang membutuhkan argumentasi. Namun argumentasi membutuhkan spiritualitas. Spiritualitas hanya bisa hidup di dalam refleksivitas. Dan refleksivitas terpelihara dengan baik di dalam kesunyian diri.

Demokrasi kita butuh diam sebentar. Bukan diam tanpa makna, melainkan diam untuk bercengkrama dengan kesunyian. Di dalam kesunyian kebenaran menjadi transparan. Kebenaran itulah yang membuat argumentasi menjadi bermakna.

Demokrasi dan Argumentasi

Nyawa demokrasi adalah argumentasi. Segala sesuatu menjadi tema pembicaraan. Beragam kepentingan yang berseberangan dijembatani dengan argumentasi. Kita berbicara maka kita ada, itulah diktum demokrasi.

Namun argumentasi berbeda dengan omong kosong. Argumentasi jelas berbeda dengan gosip. Argumentasi harus punya data. Argumentasi harus runut supaya bermakna.

Terlebih argumentasi harus berpijak pada permenungan. Di dalam permenungan refleksivitas terasah. Kemampuan untuk melihat diri dan orang lain secara kritis berkembang. Itu hanya bisa didapatkan, jika orang terbiasa di dalam kesunyian. Di dalam kesunyian cahaya kebenaran akan tampak.

Di Indonesia sekarang ini, kesunyian itu mahal. Orang berbicara tanpa makna. Kata-kata bertukar menciptakan kebingungan. Demokrasi terlalu ribut dengan kata.

Janji yang terluka adalah kisah demokrasi Indonesia. Politisi berbicara dengan mulut manis. Tapi itu pun hanya kata tanpa makna. Kejenuhan demokrasi terbaca di seluruh Indonesia.

Gosip lebih laku daripada argumentasi. Banyak keputusan politis didasarkan pada gosip, dan bukan pada nalar. Gosip membuat kata menjadi senjata yang menghancurkan.

Di indonesia permenungan adalah sesuatu yang langka. Orang melarikan diri dari permenungan. Mereka tidak tahan melihat diri mereka sendiri di dalam permenungan. Orang merindukan suara walaupun suara yang didengar hanyalah omong kosong.

Orang menenggelamkan diri pada rutinitas. Hari libur adalah musibah. Maka mereka keluar rumah untuk menghindari permenungan. Kedangkalan hidup adalah buah dari kemiskinan permenungan.

Tanpa permenungan tidak akan refleksivitas. Orang takut melihat diri mereka sendiri. Pikiran pun semata menjadi teknis dan birokratis. Tidak ada kreativitas. Yang ada hanyalah bussiness as usual.

Tak heran kita selalu ketinggalan. Tak heran kita selalu menjadi budak teknologi. Tak heran pula kita hanya menjadi pengikut, dan tak pernah menjadi pelopor. Inilah kutukan bangsa yang semata berpikir teknis. Bangsa yang tak mampu melihat dirinya sendiri. Bangsa yang tidak reflektif.

Melampaui Kata

Tidak adanya refleksivitas adalah akibat dari tidak adanya kesunyian hati. Seolah bangsa ini alergi dengan kesunyian. Televisi dinyalakan dengan volume tinggi. Radio berteriak untuk mengusir sepi. Orang berjoget untuk mengusir kegelisahan diri.

Politisi berkoar tanpa henti untuk mengusir ketidakberdayaan diri. Pemuka agama berkhotbah meyakinkan diri akan surga yang terus dinanti. Kesunyian hati dianggap sebagai perversi.

Tanpa kesunyian hati tidak ada refleksivitas. Tanpa refleksivitas tidak ada permenungan. Dan tanpa permenungan tidak akan ada argumentasi yang berarti. Tanpa ada argumentasi yang berarti tidak akan ada demokrasi. Tanpa itu semua kita berpotensi untuk kembali jatuh ke dalam tirani situasi.

Demokrasi kita perlu kesunyian hati. ***

Gambar dari

http://www.uni.illinois.edu//og/media/photos/d/35158-1/silence+use+main.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Ruang Publik: Melacak Jejak Partisipasi Demokratis

Image0447 Oleh: Para pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Universitas Parahyangan, dan Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya.

Buku ini mengajak Anda untuk melacak pemikiran tentang “kepublikan” (publicity) dan “masyarakat warga” (civil society) yang membentang mulai dari Plato pada zaman Yunani Kuno, melalui Abad Pertengahan sampai pada gagasan para filsuf modern. Konsep “ruang publik” kemudian dibahas dalam kaitannya dengan kapitalisme, pluralisme, feminisme, dan kebudayaan yang menjadi keprihatinan para filsuf kontemporer.

Sejak dibukanya kran demokrasi pasca kajatuhan Orde Baru, gerakan protes, gelombang demonstrasi, protes para facebookers di cyberspace maupun berbagai penyuaraan rakyat atas realitas sosial dan politik di negeri ini menyeruak secara bebas di ruang-ruang publik.  Lihat saja misalnya deretan kasus cicak-buaya KPK versus POLRI, skandal Bank Century, kasus dugaan malpraktek atas Prita Mulyasari kontra Omni Internasional maupun fenomena-fenomena lainnya. Peristiwa-peristiwa tersebut bisa kita dapati di berbagai media cetak dan elektronik, hadir menjadi lanskap sehari-hari dalam kehidupan politik Indonesia pasca reformasi.  Pada kenyataannya, suara publik (baca: rakyat) yang disuarakan itu, meskipun tidak selalu berhasil mempengaruhi jalannya pemerintahan, namun terbukti tidak jarang mampu mendesak para pemegang otoritas untuk merevisi kebijakan-kebijakan yang dipandang dalam “ruang publik” sebagai keputusan kontroversial.

Meskipun sangat lemah untuk menghadapi kekuatan-kekuatan birokrasi negara dan kepentingan-kepentingan industri media, kemunculan “publik” yang memberikan peran pengawasan terhadap pemerintah seperti yang terjadi dalam era reformasi ini menjadi begitu strategis. Di dalam era  yang menjunjung tinggi demokratisasi ini, pemerintahan tidak lagi bisa “bermain” sendirian di atas panggung kekuasaan. Pemerintah mau tidak mau harus memperhitungkan publik dan aspirasinya justru demi legitimatas atas setiap kebijakan yang dikeluarkan. Intinya, jika sebuah negara benar-benar ingin hidup dalam alam demokrasi, pemerintahnya harus membangun kanal-kanal komunikasi dengan publik.

Partisipasi rakyat disuarakan melalui corong demokrasi kebebasan berbicara itulah yang disebut sebagai ruang publik (public shpere) dalam literatur filsafat dan ilmu-ilmu sosial. Keterlibatan rakyat secara luas dan bebas dalam panggung komunikasi politik dan partisipasi demokratis dalam konteks tersebut yang coba dijelaskan buku berjudul Ruang Publik; Melacak “Partisipasi Demokratis” dari Polis sampai Cyberspace ini.  Buku ini mencoba menawarkan jawaban berbagai dinamika persolan demokrasi dengan melacak persoalan partisipasi demokratis itu mulai dari zaman Yunani kuno, ketika demokrasi berlangsung dalam polis (negara kota), sampai pada masa cyberspace seperti saat ini. Secara sederhana, konsep “ruang publik” bertujuan mendorong partisipasi seluruh warga-negara untuk mengubah praktek-praktek sosial dan politik mereka lewat reformasi hukum dan politik secara komunikatif.  Sayangnya, seringkali opini umum yang dihasilkan lewat komunikasi dalam ruang publik  justru dikebiri oleh penguasa untuk melanggengkan kekuasaan.

Selama kekuasaan Orde Baru, komunikasi politik di Indonesia hampir tidak pernah memperlihatkan wujudnya yang utuh. Di antara gejalanya yang dapat kita lihat adalah adanya kenyataan terbelenggunya kebebasan berpendapat, termasuk keleluasaan berekspresi politik, sehingga tidak memberikan jalan yang memadai bagi tumbuhnya partisipasi politik secara bebas dan konstruktif. Bahkan, kekuatan sosial politik pun tidak mampu menembus kebekuan komunikasi politik. Partai politik yang ada lebih dari sekadar rerpresentasi alat kekuasaan ketimbang sebagai alat demokrasi bagi upaya menyalurkan aspirasi yang tumbuh dari bawah. Demikian pula kekuatan-kekuatan sosial politik lainnya, cenderung menjadi subordinasi dari proses kekuasaan yang tengah berlangsung.

Image0449 Di Eropa abad ke-18, surat kabar memiliki peranan penting dalam membangun opini umum itu. Jika rezim komunis dan fasis yang menguasai suatu negara, mereka berkepentingan menunggangi media tersebut untuk melanggengkan kekuasaanya. Dengan menguasai opini dan ruang publik, pemilik pasar kapitalistik mengubahnya menjadi barang dagangan yang tunduk pada logika keuntungan semata. Ekspansi pasar kapitalis pada muaranya akan mencabik-cabik ruang publik itu dan menghapus ruang kritisnya dalam demokrasi dikarenakan komersialisasi opini publik (bab 7, hlm. 185). Habermas bahkan menyebut penguatan peran  penguasa dalam mengawasi ruang publik itu sebagai “refeodalisasi” ruang publik, kenyataan yang benar-benar berlangsung dalam rezim-rezim otoriter seperti Nazi Jerman, Komunisme Uni Soviet dan Orde Baru.

Bagi masyarakat Indonesia sebelum kemerdekaan, pengertian ruang publik sebagai arena komunikasi sejatinya bukanlah barang asing, karena dalam sejarah kebangkitan nasioanl yang dirintis oleh Boedi Oetomo, kita dapat menemukan berbagai asosiasi warga yang telah berhasil membangun solidaritas nasional yang melampaui suku-suku bangsa dan agama-agama di Nusantara. Surat-surat kabar, pos, forum-forum — berperan menjadi media yang efektif membangun opini umum yang pada gilirannya ikut mendorong solidaritas sebaga suatu bangsa.

‘Soempah Pemoeda’ pada 28 Oktober 1928 adalah bukti nyata buah embrio ruang publik dalam sejarah masyarakat Indonesia. Bangsa adalah – seperti dikatakan Ben Anderson – merupakan imagined community, komunitas rekaan. Rekaan tersebut tidak akan berdaya untuk merekatkan suku-suku yang terpisah-pisah jika tidak berasal dari opini umum yang terbangun di antara anggota komunitas itu.

Dengan gaya penulisan yang tajam, kuat, dan mengalir, tema-tema penting seputar dinamika ruang publik dalam alam demokrasi tersebut digali, diolah, direfleksikan, dan dipaparkan dengan sangat baik oleh para penulisnya. Selain menggunakan pendekatan filsafat dalam sebagai pisau analisisnya, pendekatan sejarah, teologi, seni, arsitektur dan sosiologi turut digunakan untuk memperkaya perspektif pembaca. Dengan berbagai pendekatan itulah di berbagai bagian buku ini, pembaca akan mendapatkan pemahaman bahwa ruang publik tidak hanya menjadi dominasi elit penguasa, pasar dan media massa-elektronik pun mengambil peran dominasi yang menggantikan peran“publik” itu sendiri (hlm. 269).

Dalam penyajianya, tulisan demi tulisan dalam buku ini meniscayakan bahwa demokrasi merupakan salah satu sistem yang dipilih karena mengakomodasi aspirasi politik yang menuntut keterlibatan sebanyak mungkin warga negara di satu sisi. Sementara di sisi lain, proses untuk bisa menyentuh partisipasi seluruh warga itu, akan bergantung pada fasilitas informasi dan komunikasi yang memungkinkan satu sama lain dapat berinteraksi. Buku ini tidak hanya membongkar secara komprehensif dan lengkap mengenai persoalan konseptual “ruang publik”, melainkan juga menyarankan jalan keluar yang diyakini dapat memberi “nyawa” kembali dalam memerdekakan ruang publik dari  himpitan pasar dan tirani kekuasaan. Selamat membaca!

*) Peresensi adalah Humaidy AS, Pustakawan Pada MTs Ali Maksum PP. Krapyak Yogyakarta dan Aktivis Lembaga Kajian Agama dan Swadaya Umat (LeKAS).

Sumber dari http://oase.kompas.com/read/2010/06/17/04415722/Memerdekakan.Ruang.Publik

Filsafat Sebagai Jalan Hidup

Technorati Tags: ,,

buskers2
Google Images

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Indonesia adalah bangsa yang penuh dengan masalah. Masalah sosial mulai dari korupsi, kedangkalan ruang publik, sampai ketidakpatuhan hukum merajalela. Warga negaranya juga ditimbun dengan masalah pribadi, mulai dari krisis ekonomi sampai krisis identitas. Segala upaya dicoba tanpa terasa hasilnya.

Ada yang lenyap dari semua analisis masalah, yakni cara memaknai kehidupan. Problematik bangsa terlalu rumit untuk diselesaikan dengan pendekatan satu dimensi. Akar masalahnya bukan ketiadaan uang. Bangsa kita punya banyak sekali harta yang bisa dimanfaatkan.

Akar masalahnya adalah cara berpikir, dan cara memaknai hidup. Masalah material di Indonesia, mulai dari kemiskinan sampai korupsi, bisa lenyap dengan mengubah persepsi warganya tentang hidup. Filsafat bisa memberikan sumbangan besar dalam hal ini.

Klarifikasi

Filsafat bukanlah sesuatu yang abstrak. Ini adalah pendapat yang salah. Filsafat berangkat dari pergulatan hidup manusia di dunia. Maka refleksinya terkait erat dengan darah dan usaha manusia nyata.

Filsafat juga bukan soal ateisme. Filsafat mengajak orang beriman untuk memahami imannya secara tepat dan mendalam. Untuk itu kedangkalan hidup beriman harus dibongkar. Filsafat bisa menjadi palu yang efektif untuk tujuan itu.

Dengan filsafat orang beriman bisa menjalankan imannya secara otentik. Dengan filsafat orang beragama akan menjadi terbuka dan bijaksana. Dengan filsafat orang beriman bisa menemukan Tuhannya sebagai simbol kasih dan persaudaraan. Dengan filsafat agama menjadi hidup dan relevan untuk memaknai kehidupan.

Filsafat tidak hadir untuk menyesatkan. Filsafat mengajak orang untuk berpikir secara mendalam tentang hidup mereka. Hasil dari filsafat adalah cara berpikir yang mendalam dan tepat tentang kehidupan. Filsafat mencerahkan orang melalui pikiran dan tindakan, apapun profesi yang digelutinya.

Filsafat juga bukan hanya milik orang Eropa. Filsafat adalah dorongan dasar manusia untuk memahami dunia secara rasional dan sistematik. Filsafat hadir di sanubari setiap orang tanpa kecuali. Filsafat membuat hidup menjadi menggairahkan, bagaikan petualangan intelektual yang membahagiakan.

Jalan Hidup

Filsafat tidak melulu soal bergelut dengan buku-buku sulit. Filsafat bisa menjadi jalan kehidupan yang membahagiakan. Filsafat dimulai dengan pertanyaan yang mendasar tentang kehidupan, lalu dilanjutkan dengan penggalian yang seru dan menegangkan. Jalan hidup filsafat adalah jalan hidup yang penuh dengan petualangan.

Dimulai dengan pertanyaan, dilanjutkan dengan penggalian, itulah kiranya cara hidup orang yang berfilsafat, apapun profesi resminya, bisa tukang sayur, tukang buah, manajer, direktur, guru, akuntan, dosen, atau apapun. Orang yang berfilsafat akan berpikir rasional. Ia tidak mudah percaya mistik, ataupun pendapat-pendapat umum yang menyesatkan dan menggelisahkan. Ia tidak terjebak pada gosip ataupun rumor yang berkeliaran.

Orang yang berfilsafat menyampaikan pemikirannya secara sistematis. Tulisan dan pembicaraannya mudah untuk dimengerti. Ia runtut dalam berpikir. Ia runtut di dalam membuat keputusan. Ia akan menjadi orang yang komunikatif dan terbuka. Ia akan menjadi pemimpin yang bijaksana.

Orang yang berfilsafat tidak pernah puas pada kedangkalan. Ia selalu mencari yang lebih dalam di balik segala sesuatu, apapun profesi hidupnya, entah itu manajer, akuntan, guru, tukang sayur, dan sebagainya. Ia akan menjadi seorang wirausahawan yang cemerlang. Ia akan menjadi manusia yang berkualitas.

Orang yang berfilsafat percaya akan proses. Mereka bertekun dalam hening dan kesulitan untuk mencapai hidup yang dewasa, apapun profesinya. Orang yang berfilsafat percaya, bahwa kebaikan adalah suatu proses yang lambat dan berliku. Di dalam proses tersebut, ia akan bahagia.

Beragam masalah di Indonesia tidak akan bisa selesai dengan pendekatan-pendekatan teknis, seperti pendekatan ekonomi teknis, pendekatan politik teknis, pendekatan teknologi teknis, ataupun pendekatan budaya teknis. Beragam masalah tersebut bisa selesai dengan sendirinya, jika setiap orang Indonesia mau berfilsafat, yakni menjadikan filsafat sebagai jalan hidup, apapun profesi sehari-hari mereka. Jalan hidup filsafat menawarkan pencerahan yang menggairahkan.

Apakah anda siap merengkuhnya? ***

Gambar dari http://moreintelligentlife.com/files/buskers2.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya


Takut akan Kebebasan

fear

Oleh: Reza A.A Wattimena

Sejarah manusia dimulai dengan perjuangan untuk memperoleh kebebasan. Alam adalah musuh utama bagi para leluhur kita. Segala upaya dilakukan untuk menjadi mandiri terhadap alam. Peradaban pun tercipta.

Peradaban adalah sikap berjarak manusia pada alam. Ia adalah simbol kebebasan. Namun di dalam peradaban, manusia justru terjebak pada kecemasan. Ia menjadi takut akan ketidakpastian yang keluar dari rahim kebebasan.

Kelemahan Jiwa

Manusia-manusia kerdil selalu merindukan kebenaran absolut. Mereka tidak tahan pada ketidakpastian. Obsesi pada kebenaran absolut mengaburkan kerendahatian mereka. Yang lahir dari situ adalah arogansi semu.

Padahal kebenaran itu ada. Namun dia berproses di dalam lika liku sejarah. Kebenaran itu selalu historis. Ia tertanam dalam konteks pergulatan hidup manusia dan dunia.

Kerinduan akan kebenaran absolut merupakan simbol kelemahan jiwa. Jiwa yang lemah selalu mencari fondasi mutlak. Jiwa yang lemah tidak kuat bertahan di tengah badai. Padahal hidup itu sendiri adalah badai. Fondasi adalah kontruksi pikiran manusia yang begitu mudah lenyap diterpa peristiwa.

Yang bijaksana adalah kemampuan membangun fondasi secara cair. Fondasi hidup manusia haruslah fleksibel. Kemampuan hidup secara cair dan fleksibel adalah simbol kekuatan jiwa manusia. Sikap fleksibel membuat manusia mampu bertahan di tengah badai kehidupan yang paling keras sekalipun.

Maka yang dibutuhkan adalah kemampuan menerima dunia apa adanya. Dunia yang penuh ketidakpastian. Dunia yang penuh dengan badai. Dunia yang selalu berubah dan selalu meloloskan diri dari genggaman pikiran dan kepastian.

Tradisi Kebebasan

Manusia juga perlu yakin, bahwa kebebasan akan melahirkan tradisinya sendiri. Kebebasan tidak perlu ditakuti. Ia justru harus dirawat dengan penuh dedikasi dan kesabaran. Kebebasan akan merangkul keragaman, dan membuat peradaban menjadi bersinar.

Hanya orang pengecut dan lemah yang takut pada kebebasan. Hanya kaum medioker-dangkal yang tidak tahan pada badai ketidakpastian. Penghormatan pada kebebasan akan menciptakan kedewasaan. Proses yang ditempuh memang lama. Namun buahnya akan sangat mengagumkan.

Kebebasan akan melahirkan dialektika. Yang perlu dilakukan hanyalah memberi ruang bagi tegangan dan dialektika. Perencanaan harus memberi tempat bagi penyimpangan. Begitu pula pemikiran harus memberi ruang pada anomali.

Sikap menghormati kebebasan adalah bukti kebijaksanaan. Sikap menghormati ketidakpastian adalah tanda kearifan. Sikap cair menghadapi kehidupan adalah tanda kedewasaan. Sikap menjauh dari kemutlakan adalah tanda kerendahan hati.

Mungkin yang diperlukan adalah kebaikan hati, dan bukan kebenaran. Seperti yang ditulis Ayu Utami di dalam novelnya Bilangan Fu, kebenaran itu terlalu berat untuk manusia yang fana ini. Yang cukup bisa kita tanggung adalah kelembutan. Mungkin pada akhirnya kelembutan dan kebaikan hati jauh lebih penting dari pada kebenaran itu sendiri.

Hanya di dalam kelembutan, kebebasan bisa bermukim, dan membentuk tradisinya yang gemerlap. Karena hanya di dalam kelembutanlah, kekuatan yang sejati bisa tampak.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari http://www.freeuni.edu.ge/shortprograms/blog/wp-content/uploads/2008/12/fear.gif

Jika ada Tuhan, Mengapa ada Kejahatan dan Penderitaan?

Dark-Evil-41164

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

“…Dihadapan penderitaan yang sejak berabad-abad melimpah diatas dunia ini,

ajaran agama Kristiani tentang Allah yang mahakuasa dan maha baik

tidaklah meyakinkan…”[1]

Max Horkheimer

Bentuk ateisme yang paling sering ditemukan dewasa ini adalah penolakan adanya Tuhan berdasarkan fakta adanya penderitaan yang dialami manusia. Penolakan itu mendasarkan diri pada satu titik, yakni jika Allah, dengan segala kualitasnya yang serba Maha-, sungguh ada, mengapa ada penderitaan yang dialami oleh manusia? Penderitaan tersebut bukan hanya dialami oleh manusia karena kesalahan mereka sendiri, tetapi oleh manusia-manusia yang notabene tidak bersalah, seperti anak-anak kecil, dan sebagainya. Tulisan ini mau memaknai pemahaman filosofis macam itu dengan pendekatan yang lebih bersifat eksistensialis. Artinya, eksistensi Tuhan tidak dipahami sebagai sebuah entitas yang ikut campur secara langsung di dalam pergulatan dunia manusia, melainkan Tuhan sebagai entitas yang membantu manusia untuk mengintegrasikan penderitaannya ke dalam keseluruhan pengalaman hidupnya sebagai manusia, sehingga penderitaan tersebut tidak membuat manusia menjadi runtuh, melainkan semakin matang sebagai manusia yang dewasa. Tesis ini mungkin masih mengundang pertanyaan lebih jauh. Akan tetapi, tesis ini, pada hemat saya, bisa memberikan kontribusi pada diskursus tentang eksistensi Tuhan dan penderitaan manusia. Selamat mengikuti.

“…Saya tidak akan berpanjang-panjang, tetapi saya akan berbicara sekeras dan segigih mungkin. Kejahatan ada. Ini adalah sebuah fakta. Dengan membabi buta ia membabat baik yang tak bersalah maupun yang bersalah. Ia menimpa anak-anak. Itu saja. Itu cukup. Masalahnya telah beres. Tak ada apapun atau seorang pun yang akan membebaskan Allah dari derita anak kecil, si buyung yang tidak bersalah; betul, tidak ada, selain fakta bahwa ia tidak ada…”[2]

Ingatan kita masih segar atas bencana tsunami yang menelan begitu banyak korban, baik itu materi maupun jiwa, di Aceh Desember 2004 lalu. “…Diantara segala kepiluan, kebalauan, dan kepanikan melakukan apa saja yang mungkin dalam menghadapi katastrofi dasyat, sebagaimana gempa dan tsunami di Aceh Desember 2004 lalu, biasanya selalu mendekam pertanyaan besar; apa mau Tuhan dengan semua ini…” tulis Haidar Bagir dalam salah satu artikel di Kompas.

Jauh sebelum itu, tahun 1940-1945, di Jerman, sekitar 6 juta orang Yahudi tewas di dalam kamar gas atas perintah Hitler. Begitu banyak tragedi di masa silam, yang terjadi menimpa manusia. Pengalaman-pengalaman negatif tersebut sungguh membekas dalam benak kolektif kita sebagai manusia.

Menyimak begitu banyak fakta negatif penderitaan dalam hidup manusia, kita mungkin bertanya-tanya, dimana Tuhan, yang diyakini Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Kasih, ketika penderitaan berdarah tersebut terjadi? Pertanyaan itulah yang merangsang keheranan saya ketika pertama kali menulis paper ini. Berbagai argumen dan kontra argumen telah diajukan. Tapi, itu semua tidak dapat memuaskan keheranan dan rasa ingin tahu yang ada di dalam diri saya. Rasa heran, terkejut, sedih atas nasib manusia yang serba tidak jelas, atas fakta adanya manusia yang mampu melakukan kejahatan yang begitu besar, sehingga menciptakan penderitaan yang juga begitu besar bagi manusia lainnya. Keheranan dan keterkejutan akan melimpahnya kejahatan dan penderitaan yang ada di muka bumi ini mendorong saya untuk mempertanyakan kemahakuasaan Allah, kemaharahiman Allah. Mungkinkah ada Tuhan yang membiarkan adanya penderitaan di dunia ini? Jika kita menempatkan seluruh pertanyaan tersebut dalam konteks filsafat, pertanyaan tersebut menyangkut masalah teodisea, yakni masalah bagaimana memahami sifat keadilan Allah berhadapan dengan fakta adanya penderitaan.

Di sisi lain, kita dapat saja berpendapat bahwa penderitaan bukanlah sesuatu yang cukup penting untuk direfleksikan, apalagi kalau dikaitkan dengan pertanyaan tentang Tuhan. Setidaknya begitulah yang dikatakan oleh Rabbi E. Davidovic ketika ia di Auschwitz diajukan pertanyaan mengapa. Ia berkata, “…tidak. tidak. Saya sama sekali tidak berpikir tentang apa pun. Disana kami tidak berfilsafat. Kami hanya berupaya: bagaimana kami masing-masing dapat bertahan dari hari ke hari…”[3] Bagi dia, satu-satunya reaksi yang dapat dianggap sah ketika manusia berhadapan dengan penderitaan adalah berjuang memeranginya. Ketika tidak ada lagi yang bisa dikerjakan, sang penderita haruslah bertahan dalam solidaritas dengan mereka yang menderita, itu tentunya kalau dia mau bertahan terus dalam penderitaannya. Walaupun begitu, peran refleksi dalam konteks ini tetaplah penting. Refleksi filosofis tentang penderitaan sama sekali tidak mau menggantikan peran praksis. Refleksi memiliki sumbangannya sendiri. Hal itu tentunya juga demi praksis yang lebih manusiawi dan konsisten. Peran refleksi tidaklah tergantikan, terutama ketika orang berhadapan dengan fakta adanya penderitaan.

Dari sudut teologi, persoalan teodisea sudah dibuka ketika kita membaca penderitaan yang dialami oleh seorang yang saleh. Orang itu adalah Ayub. Ayub berseru, “…Aku telah bosan hidup,…Aku berseru minta tolong kepadaMu, tetapi Engkau tidak menjawab; aku berdiri menanti, tetapi Engkau tidak menghiraukan aku… Anak panah dari Yang Mahakuasa tertancap dalam tubuhku… semuanya itu sama saja, itulah sebabnya aku berkata: Yang tidak bersalah dan yang bersalah kedua-duanya dibinasakanNya…”[4]

Epikuros merumuskan problem ini dengan, pada hemat saya, baik sekali. Dia menulis, “…Atau Allah mau meniadakan kejahatan tetapi Ia tidak dapat, atau Ia dapat tetapi tidak mau, atau IA tidak mau dan tidak dapat, atau Ia mau dan dapat melakukannya. Jika Ia mau, tetapi tidak melakukannya, berarti Ia lemah, tetapi itu tidak sesuai dengan hakekat Allah. Jika Ia dapat melakukannya, tetapi tidak mau, berarti Ia buruk hati; tetapi ini pun tidak sesuai dengan hakekat Allah. Jika Ia tidak mau dan tidak dapat, berarti Ia sekaligus buruk hati dan lemah; tetapi kalau begitu Ia bukan Allah. Bila ia mau dan dapat – memang begitulah seharusnya Allah- maka dari manakah asalnya kejahatan, dan mengapa Ia tidak menghapuskannya?”[5] Dengan ini, fakta bahwa penderitaan merupakan batu sandungan paling berat bagi mereka yang mau percaya kepada Allah tidak dapat diragukan lagi.

Filsafat sudah sejak lama bergulat dengan masalah ini. Dalam bukunya, Leahy berpendapat bahwa fakta bahwa dalam dunia ada kejahatan dan penderitaan merupakan sebab utama orang menjadi ragu-ragu apakah memang ada Allah yang baik, yang menciptakan dan memelihara alam raya dengan manusia yang ada didalamnya.[6] Seluruh masalah eksistensi Allah dan penderitaan manusia ini dapat dirangkum dalam satu pertanyaan, apakah sebab yang mendorong Allah untuk membiarkan adanya kejahatan dan penderitaan merajalela dalam dunia, yang kita percayai diciptakanNya?[7]

Leibniz menyebut masalah ini sebagai masalah teodisea. Kata teodisea ini berasal dari kata theos yang artinya Allah, dan dike yang artinya keadilan. Secara singkat dapat dirangkum sebagai, masalah pembenaran keadilan Allah. Mengapa kita mempersoalkan keadilan Allah dihadapan sidang manusia? Karena Allah dipahami sebagai pencipta alam raya bersama dengan manusia dan seluruh isinya, serta bertanggung jawab penuh akan dinamika dan keselamatan ciptaanNya. Pemahaman seperti itu tentunya bertabrakan dengan fakta bahwa ada begitu banyak kejahatan, keburukan, penderitaan yang berlangsung di dalam alam ciptaanNya itu, terutama yang dialami oleh mereka-mereka yang tak bersalah. Hal inilah yang sesungguhnya menjadi masalah utama. Apakah fakta seperti itu adil? Apakah Allah bisa dibilang maha adil jika Ia membiarkan kejadian-kejadian negatif tersebut terjadi?

Inti masalah penderitaan sebenarnya sudah sangat sempurna dirumuskan oleh Epikuros dalam kutipan diatas. Solusi atas masalah penderitaan juga tidak bisa begitu saja dilemparkan kepada manusia. Manusia tidak pernah dapat sempurna dalam melakukan suatu tindakan yang positif, selalu ada pamrih, ada kelemahan, ada kekurangan di berbagai celah. Manusia terbatas dalam kemampuan fisik, dalam kejernihan berpikir, dalam kedewasaan emosional, dan sebagainya. Oleh karena itu, manusia tidak akan pernah menjadi sempurna dalam semua tindakan yang dilakukannya. Hal itu tentunya berbeda dengan hakekat Allah. Allah, kalau dia memang ada, tidak terbatas sedikit pun. Dalam konteks inilah para filsuf, dalam kesepakatan dengan para teolog agama-agama teistik, sejak semula sudah menyetujui bahwa Allah itu adalah maha-tahu, maha-kuasa, maha-adil, maha-kasih, dan sebagainya.[8]

Dari titik inilah lahir pertanyaan, mengapa ada penderitaan? Apakah Allah tidak dapat mencipta dan mengembangkan manusia tanpa menyiksa manusia itu sendiri? Apakah Allah tidak dapat menciptakan alam semesta tanpa penderitaan? Apakah IA tidak dapat, atau tidak mau? Keduanya tidak dapat dibenarkan. Jack Miles merumuskan masalahnya begini, adanya penderitaan di dunia ciptaanNya merupakan masalah Allah yang paling besar.[9]

Persoalan tersebut semakin mendesak dengan nyatanya fakta bahwa begitu melimpahnya penderitaan yang ada di dalam dunia.[10] Hal itu juga bisa berarti, mengapa ada orang atau kelompok tertentu yang tertimpa penderitaan tanpa dapat mengalami hal positif sama sekali. Artinya, terlalu banyak penderitaan yang terjadi pada orang-orang yang tidak bersalah, terlalu banyak darah yang dicurahkan secara sia-sia oleh penderitaan. Fakta tersebut semakin mempersulit untuk menjelaskan mengapa Allah, yang diyakini maha-kuasa dan maha-kasih, membiarkan kejahatan dan penderitaan seperti itu berlangsung.

Yang harus diperhatikan adalah, bahwa masalah pembenaran keadilan Allah ini tidaklah muncul di lingkungan semua agama. Bagi masyarakat yang menganut pandangan dualisme, kita dapat melihat adanya prinsip baik dan prinsip buruk, sehingga penderitaa memang harus diandaikan ada. Masalah teodisea hanya muncul jika Allah dipahami sebagai realitas personal-dialogal, dan bila setiap orang secara personal memiliki nilai pada dirinya sendiri di hadapan Allah maupun manusia lainnya. Eksistensi penderitaan menjadi masalah ketika Allah dipahami sebagai realitas yang peduli pada manusia, yang adil, yang berbelas kasih, yang membebaskan, yang suka mengampuni, yang menyembuhkan. Atas dasar penghayatan Allah sebagai realitas yang menyelamatkan dan menyembuhkan inilah penderitaan atas manusia-manusia yang tak bersalah semakin tidak dapat dimengerti.

Berbagai Argumentasi yang Menolak Eksistensi Allah

Kalau kita mau menyimpulkan, perjalanan teodisea pada jaman modern akan bermuara pada penolakan secara radikal eksistensi Allah. Penolakan itu dilakukan lebih atas dasar kepantasan moral dari sudut pandang manusia. Bertitik tolak dari itu, Emmanuel Levinas mengatakan, “…kelemahan dan ketidakmahakuasaan Tuhan disini memiliki korban manusia yang sangat banyak. Pantaskan kita mengatakannya demikian?…Tahukah anda, saya tidak mengerti perihal kemahakuasaan Allah, sekarang ini, setelah Auschwitz… kataku: harganya terlalu mahal, dan korban itu bukanlah Allah, melainkan kemanusiaan… kenosis dalam ketidakmahakuasaan ini memakan terlalu banyak korban manusia…”[11]

human_suffering_142 Argumentasi yang senada, menolak kepantasan moral Allah, juga dapat kita temukan pada tulisan Ernst Bloch. Bagi Bloch, kisah Ayub dalam kitab suci dapat dimengerti sebagai sebuah pesan bahwa seorang manusia melampaui Allahnya karena kesadaran moralnya bertahan di hadapan Allah, yang notabene adalah hakim yang meragukan. “…Dalam kitab Ayub mulailah sebuah pembalikan nilai yang luar biasa…: seorang manusia dapat lebih baik, dapat berperilaku lebih baik daripada Allahnya… Kesadaran moral Ayub bertahan dihadapan Yahwe, Hakim yang meragukan…seorang manusia melampaui, ya mengatasi Allahnya (dari kaca mata moral), itulah logika kitab Ayub…”[12] Bloch ingin menegaskan bahwa setelah Ayub, setiap bentuk argumentasi pembenaran atas keadilan Allah menjadi meragukan. “…Allah yang sungguh-sungguh mahakuasa dan mahabaik tidak akan berdiam diri dan nampak lelah dan lemah. Baik terhadap pendosa, apalagi, sebagaimana ditunjukkan oleh Ayub- terhadap mereka yang benar dan adil…”[13] Apakah Allah dapat disebut kudus dan suci kalau ia, secara moral, lemah? Dapatkah Allah yang secara moral lemah dan ragu-ragu, tidak cukup tegas memihak yang lemah dan menderita, menjadi Allah bagi manusia?

Jawaban atas berbagai argumentasi diatas cukup jelas, bahwa Allah telah kehilangan kepantasannya untuk dipercaya di mata manusia, karena Ia berdiam diri ketika penderitaan terjadi di depan mataNya. Hal itu bertentangan dengan hakekatNya yang mahakuasa, Ia ternyata tidak mampu atau tidak mau mencegah ketidakadilan terhadap mereka-mereka yang tak bersalah, tidak mampu menghapuskan penderitaan. “…penolakan untuk melakukan intervensi sungguh tidak bermoral. Kendati saya ini mahluk terbatas, namun saya lebih bermoral daripada Dia, karena saya berontak terhadap situasi semacam itu. Sama saja kalau dikatakan bahwa IA tidak ada, sebab Allah yang tidak bermoral itu sama dengan ketiadaan Allah…”[14] Di titik inilah Stendhal merumuskan sebuah diktum termasyur yang konon membuat Nietzsche iri, “…Satu-satunya alasan untuk memaafkan Allah adalah dengan menegaskan, bahwa Ia tidak ada…”[15] Odo Marquard juga bependapat searah dengan Stendhal, bahwa demi kemuliaan Allah, sebaiknya Ia tidak ada saja. Dalam konteks ini sebenarnya mau ditegaskan bahwa yang menjadi subyek sejarah bukanlah Allah, melainkan manusia. Ini adalah konsekuensi logis dari optimisme modernitas pencerahan atas konsep emansipasi dan otonomi manusia. Manusia modern dengan otonomi dan rasionyalah, dan bukan Allah, yang akan membawa sejarah manusia menuju kesempurnaannya, yakni penghapusan segala bentuk penderitaan. Leahy merangkum gerak teodisea modern itu dengan baik sekali, “…Rasa berontak terhadap kejahatan telah menyebabkan orang menyangkal Tuhan, justru karena mereka percaya akan kemutlakkan kebaikan moral itu sendiri…” Leahy juga menambahkan, “…sedemikian transendenlah nilai moral itu, sampai orang ateis lebih suka menyangkal Allah daripada menlihat nilai moral berkompromi dengan kejahatan…kewajiban itu sedemikian kuatnya, sehingga orang merasa perlu menyangkal Allah atas nama kewajiban itu…”, dengan kata lain, “…seseorang menyangkal Allah untuk tetap setia kepada kemutlakkan nilai moral tersebut…”[16] Begitulah problem pembenaran keadilan Allah dapat diatasi dengan menghilangkan salah satu premis dasarnya, yakni eksistensi Allah. Dengan demikian, Allah telah mati.

Pertanyaan menentukan berikutnya adalah, apa yang terjadi setelah Allah mati? Pertanyaan tersebut semakin mendesak ketika dihadapkan pada fakta bahwa penderitaan ternyata tetap ada, bahkan penderitaan tersebut tampil dalam bentuk yang baru dan lebih mengerikan? Dengan menyatakan bahwa Allah telah mati, permasalahan teodisea tidak otomatis terselesaikan, manusia tidak otomatis terbebaskan. Ketika Allah dinyatakan mati, manusia kehilangan tempat tujuannya untuk berkeluh kesah, manusia kehilangan tempat untuk mendapatkan penghiburan dalam menghadapi penderitaan yang terjadi di dalam hidupnya. Siapa kini yang bertanggung jawab, setelah Allah disingkirkan, atas segala penderitaan yang tetap melimpah dalam sejarah manusia ini? Pencerahan telah membawa manusia untuk menempati tahta yang dulunya dipegang oleh Allah. Dengan paham emansipasi dan kebebasan, manusia kini berdiri sebagai subyek dari sejarah, dialah yang bertanggung jawab atas segala penderitaan, dan juga kemajuan kualitas kehidupan manusia yang terjadi di muka bumi ini. “…dengan demikian situasinya menjadi cukup pelik, bahkan tidak menentu lagi. Kemutlakan yang ilahi diganti dengan kemutlakan yang manusiawi, tapi zat mutlak baru ini tidak berdaya berhadapan dengan kejahatan, karena kejahatan itu sedemikian menggunung sehingga menimbulkan kekagetan dan rasa berontak…”[17] Manusia, yang kini menduduki tahta Allah itu, ternyata, “…sama sekali tidak memadai untuk menghadapi masalah kejahatan yang merupakan skandal: sebab manusia sama sekali bukan korban kejahatan tetapi juga pelaku kejahatan…”[18] Mungkin benar kata Nietzsche, tindakan kita membunuh Allah adalah tindakan yang terlalu besar bagi kita.

“…kemana sekarang dunia ini bergerak? Kemana kita bergerak? …Masih adakah atas dan bawah? Tidakkah kita menjadi tersesat dalam ketiadaan yang tanpa batas? Tidakkah kita terjerat di dalam ruang yang kosong? Tidakkah dunia kita menjadi lebih dingin? Tidakkah malam-malam kita menjadi lebih gelap?…bagaimana kita sang pembunuh Allah menghibur diri kita sendiri? Yang mahasuci dan mahakuasa yang sampai kini dimiiki dunia, telah berlumuran darah karena pisau kita…tidakkah perbuatan ini terlalu besar untuk kita? Tidak ada perbuatan yang lebih besar?…” demikian tulis Nietzche.[19]

Filsuf yang banyak membicarakan tema ini adalah Albert Camus. Bagi dia, hidup di dunia ini sangatlah terbatas, bahkan bisa dikatakan bahwa hidup ini absurd. Akan tetapi, absurditas hidup itu sama sekali tidak boleh dihadapi dengan keputusasaan, sebaliknya hidup harus dihadapi dengan sikap heroik. Harus diakui, kita bisa saja mengatakan bahwa sejarah manusia adalah sejarah mitos-mitos dimana begitu banyak kenyataan pahit yang menimbulkan penderitaan disembunyikan. Sejak abad ke-18, hilangnya mitos-mitos itu telah membawa perubahan besar pada seluruh cara manusia memandang dunianya, karena kematian kini menjadi tanpa harapan, tanpa makna. Di titik itulah Camus mengajak kita untuk menerima kematian yang tanpa harapan dan tanpa makna itu dengan lapang dada, menerima keterbatasan kita tanpa jatuh ke dalam keputusasaan.[20]

Dalam novelnya yang berjudul Sampar, Camus melukiskan salah seorang tokohnya, yakni Dr. Rieux, sebagai seorang dokter yang terus berjuang sekuat tenaga untuk mengatasi wabah sampar, walaupun dia tahu bahwa pada akhirnya semua usahanya akan sia-sia juga. Dengan kata lain, walaupun dia tahu bahwa dia akan kalah, Dr. Rieux tetap saja terus melakukan apapun yang dapat dilakukan untuk mengatasi wabah sampar tersebut.

Dalam kaca matanya, sampar bukanlah hanya sekedar penyakit, atau wabah. Hidup ini sendiri adalah sampar! “…satu kegagalan yang terus menerus…”[21] itulah makna sampar bagi Dr. Rieux. Hidup ini memang absurd, tapi idealisme moral untuk terus berjuang tetaplah harus dipertahankan. Oleh karena itu, Dr. Rieux tetap bertahan dalam upayanya memerangi sampar, walaupun ditinggalkan oleh teman-temannya. Ketika salah seorang sahabatnya mengingatkan bahwa perjuangan melawan “…akan selalu bersifat sementara saja, begitu saja…”[22] Dr. Rieux menyetujuinya sambil menambahkan, “…tetapi itu bukan alasan untuk menghentikkan perjuangan…”[23] Nilai-nilai moral harus tetap diperjuangkan, walaupun dunia ini sebagai keseluruhan adalah absurd dan tanpa makna. Inilah inti dari nilai heroik yang dithawarkan Camus.

Heroisme seperti itu memang sangat mengagumkan. Akan tetapi, dapat dipastikan akan segera muncul pertanyaan seperti ini di dalam benak kita, berhadapan dengan absuditas hidup manusia, dengan fakta bahwa satu-satunya yang pasti adalah fakta bahwa kita akan terus gagal, akankah klaim etis dengan perjuangan nilai-nilai moralnya layak untuk dihayati dan dihidupi? Mampukah kita mempertahankan solidaritas kita dengan mereka yang menderita, terutama ketika kita mengetahui bahwa solidaritas itu pun pada akhirnya akan sia-sia saja? Masihkan kita memiliki kekuatan untuk berjuang, ketika absurditas eksistensi manusia ternyata begitu definitif? Jawaban yang mungkin muncul mungkin adalah tidak, manusia tidak akan mampu bertahan. Tanpa harapan dan makna akan Allah, yang akan menyempurnakan segalanya, ia tidak akan mampu bertahan menghadapi begitu melimpahnya penderitaan. Solidaritas terhadap mereka yang menderita rupanya menuntut suatu harapan dan makna yang tidak dapat diperolehnya sendiri, melainkan hanya didapatkan dari Allah.

Jawaban Teodisea Klasik dan Keterbatasannya

Ada yang berpendapat bahwa penderitaan haruslah ditempatkan di dalam keseluruhan realitas. Dengan demikian akan kelihatan, bahwa ia memang perlu ada, antara lain demi kebaikan dan terang yang lebih besar. Ibaratnya sebuah lukisan, keindahan justru didapatkan kalau kita memasukkan warna gelap ke dalam lukisan itu. Filsuf Perancis Rene Descartes pernah berkata, “…sesuatu itu bisa tampak sangat tidak sempurna bila berdiri sendiri. Tetapi hal yang sama akan kelihatan sangat sempurna bila dilihat sebagai bagian dari alam semesta…”[24] Atau, kita bisa melihat argumentasi yang dirumuskan oleh Leahy, “…kejahatan kehilangan sifat jahatnya bila diletakkan dalam perspektif perkembangan total: penderitaan tidak lain selain krisis pertumbuhan: peperangan adalah benih lahirnya sejarah; pengorbanan yang dilakukan generasi sekarang memungkinkan kelanjutan eksistensi masyarakat di masa datang…”[25] Dengan kata lain, disini penderitaan dan kejahatan dilihat sebagai sesuatu yang positif karena ditempatkan di dalam keseluruhan realitas. Akan tetapi, kita akan segera melihat bahwa, argumentasi tersebut tidaklah mencukupi karena dangkal dan tidak sesuai dengan kesadaran moral kita jika berhadapan dengan paham yang menempatkan manusia sebagai subyek, yang tidak pernah boleh dijadikan sebagai alat untuk mencapai sesuatu di luar dirinya, serta juga gagasan tentang Allah yang mencintai setiap pribadi manusia.

suffer Kita akan menemukan argumentasi yang senada dalam pemikiran Leibniz. Bagi Leibniz, dalam segala kebijaksanaanNya yang tak terhingga, Allah tentu saja tahu berbagai macam kemungkinan dunia yang dapat diciptakan. Nah, karena Ia sekaligus mahakuasa dan mahabaik, maka dunia yang sudah diciptakan ini adalah dunia paling baik yang mungkin diciptakan, sebuah dunia yang paling baik yang mungkin. Maka dari itu, setiap penderitaan haruslah diintegrasikan dalam keseluruhan dunia yang baik itu. Kritik pun masih tetap dapat dilontarkan, yakni manusia saja masih dapat membayangkan dunia yang lebih sempurna, terutama dunia dimana sama sekali tidak ada kejahatan dan penderitaan, serta segala sesuatu yang negatif. Menanggapi hal itu, Leibniz dengan baik sekali menulis, “…memang, orang dapat membayangkan adanya dunia tanpa kejahatan dan tanpa penderitaan…, sebagaimana dilukiskan dalam roman-roman utopis… tetapi dunia seperti itupun tidak lebih baik dari dunia kita. Saya tidak akan membuktikannya secara rinci. Bagaimana saya dapat melukiskan yang tak terbatas serta mengenalinya dan membandingkannya? Tetapi, kita harus setuju, bahwa Allah telah memilih menciptakan dunia ini sebagaimana ia ada. Kita tahu juga, bahwa seringkali sebuah kejahatan menghasilkan kebaikan yang tidak akan ada tanpa adanya kejahatan itu…”[26]

Dengan demikian, ada kebaikan yang dihasilkan keburukan-keburukan itu. Ada yang positif dari sesuatu yang negatif. Oleh karena itu, dunia yang memiliki hal-hal negatif didalamnya mempunyai hal-hal positif lebih banyak daripada dunia yang sama sekali tidak memiliki unsur-unsur negatif. Sayangnya, menurut saya, argumentasi seperti ini tidak akan banyak berbunyi di telinga orang yang menderita. Bahkan juga dapat ditafsirkan bahwa Leibniz mendorong orang untuk berpaling dari kenyataan keras penderitaan, atau untuk menutupi ciri-ciri skandal dari penderitaan. Selain itu, kita juga tidak akan menemukan pertimbangan-pertimbangan yang lebih mendetail dari persoalan mengapa orang harus menderita.

Masih ada argumentasi lain yang cukup layak untuk dipertimbangkan, yakni rasa sakit dan penderitaan fisik pun dapat berguna bagi perkembangan biologis kemudian. Pengalaman pahit pun dapat memurnikan hati orang dan membuatnya semakin dewasa. Tentu saja harus diakui bahwa pengalaman sakit dapat menimbulkan keberanian untuk bangkit. Kesalahan sekarang dapat menjadi peringatan untuk terus menjadi lebih baik di kemudian hari. Sejarah pun sudah menunjukkan, banyak orang justru mengalami perkembangan rohani karena ia terlebih dahulu telah mengalami penderitaan. Jawaban tersebut memang menarik untuk ditanggapi. Akan tetapi, kita juga masih dapat mengajukan pertanyaan. Mengapa peringatan tersebut harulah bersifat negatif dan menyakitkan? Bukankah penderitaan seringkali juga dapat meremukkan seseorang? Pertanyaan mengapa tidak semua orang mengalami penderitaan yang sama beratnya pun tidak akan terjawab.

Masih ada argumentasi lain, yakni bahwa Allah sebenarnya tidak menghendaki kejahatan dan penderitaan. Ia hanya mengizinkannya. Dalam beberapa segi, argumen ini mengandung kebenaran tertentu. Tetapi kita juga dapat bertanya, faktor apa yang begitu penting sehingga Allah terpaksa mengizinkan sesuatu yang notabene tidak dikehendakiNya? “…sesuatu yang tidak sesuai dengan tuntutan suara hati atau rasa moral manusia mau diperbolehkan agar Tuhan melaksakannya… Bukankah semua ini agak berlebihan? Dan si ateis akan mengatakan, seseorang yang menolak kejahatan karena dia bermoral lebih superior daripada Tuhan yang malah mentolerir kejahatan itu…”[27]

Demikianlah kiranya sejumlah bentuk argumentasi teodisea klasik yang mau memecahkan problem penderitaan dalam relasinya dengan Allah. Dalam beberapa sisi, argumen-argumen tersebut mengandung kebenaran-kebenaran tertentu. Akan tetapi, masalah sesungguhnya tetap tak terpecahkan. Penderitaan dan kejahatan yang begitu melimpah tetaplah fakta realitas manusia yang tak masuk akal, absurd. “…ada terlalu tindakan biadab yang dilakukan manusia dan tidak dapat dijelaskan oleh siapapun dalam sejarah umat manusia. Ada terlalu banyak orang yang tidak bersalah menderita, penderitaan yang tidak bermakna, sehingga kita tidak dapat lagi secara etis, hermeneutis, ataupun ontologis membuat rasionalisasi atas penderitaan itu…sejarah adalah suatu ekumene penderitaan…”[28] Jika fakta melimpahnya penderitaan dipahami sebagai bentuk untuk menyinkronkan kebaikan, keadilan, dan kemahakuasaan Allah, maka teodisea akan berakhir dalam kegagalan. Immanuel Kant pun berpendapat bahwa akal budi kita pun tidaklah mampu memahami relasi-relasi antara dunia yang kita kenal melalui pengalaman dengan kebijaksanaan tertinggi. Setelah ini semua, apakah argumentasi untuk mendamaikan penderitaan manusia dan eksistensi Allah telah terhenti?

Menuju Pendekatan yang Integral atas Penderitaan

Sebenarnya tidak perlu bencana besar untuk menggoncangkan kepercayaan orang pada adanya Tuhan. Kadang kala, kegagalan pekerjaan, penyakit, rasa kehilangan, pengkhianatan, atau kematian orang yang dikasihi dapat menjadi cukup untuk menjadikan orang ateis. Salah contoh yang paling jelas adalah ketika Harold Kushner, seorang rabi Yahudi, menulis buku yang terkenal setelah ia mengalami kematian anaknya. Judul buku itu adalah, When Bad Things Happen to Good People. Dalam buku itu, ia mengusulkan agar paham tentang kemahakkuasaan Tuhan sebaiknya dihilangkan saja. Akan tetapi, kita bisa membayangkan sebaliknya: When Good Things Happen to Bad People, ia barangkali akan mengusulkan agar pertanyaan-pertanyaan tentang keadilan Allah sebaiknya ditolak saja. Di pihak lain, kita dapat menemukan berbagai upaya, baik itu filosofis maupun teologis, untuk merasionalisasikan penderitaan. Akan tetapi, pemaknaan mengenai penderitaan dan eksistensi Allah tidak bisa melulu dipahami secara teoritis, melainkan dengan pendekatan praktis.

Tidak ada penjelasan teoritis yang memuaskan untuk menyingkapi pelbagai penderitaan dan kejahatan yang begitu melimpah di dunia ini. Penderitaan sebagai realitas negatif adalah fenomena manusia yang tidak terselami, betapapun kita mencoba menerangkannya dengan pelbagai teori religius ataupun non-religius yang ada pada kita. Masalah eksistensi Allah dan penderitaan absurd yang dialami manusia tetap tersembunyi, kalau tidak mau diabaikan, baik bagi orang beriman ataupun orang ateis.

Maka, ketika kita berhadapan dengan penderitaan, harus diterima bahwa ia adalah fakta hidup yang kini painada, pernah ada, dan akan selalu ada, terlepas dari apakah orang mau menerima eksistensi Allah atau tidak. Jika berhadapan dengan penderitaan sebagai fakta hidup, kaum beriman ataupun ateis selalu bertanding remis. Artinya, masalah mengapa penderitaan ada, tidak bisa dipecahkan dengan menerimanya adanya Allah (pihak teis, atau kaum beriman), maupun dengan menolak adanya Dia, dimana mereka, kaum ateis, tidak bisa menjelaskan mengapa dunia dengan penderitaan tidak menjadi lebih baik dengan hanya mencoret Tuhan. Penderitaan pun tetap menjadi teka-teki bagi kehidupan manusia, terlepas apakah dia seorang beriman atau tidak.

Dengan memahami penderitaan sebagai fakta hidup yang penuh misteri, ia juga perlu dihadapi dengan realistis, dan dengan sikap respek terhadap hidup. Artinya, penderitaan tidak perlu dicari-cari, melainkan diterima dengan lapang dada ketika ia datang menimpa. Sebagai sebuah fakta hidup, penderitaan pada dirinya sendiri tidaklah bernilai, maka sikap mencari-cari penderitaan adalah perversi hidup. Penderitaan tidak hanya ditanggung atau diterima, melainkan juga diperangi dan diatasi dengan sekuat tenaga yang ada pada kita. Panggilan dalam menanggapi penderitaan adalah panggilan manusia untuk berpraksis. Praksis tersebut dapat terwujud dalam upaya untuk mencari akar dan sumber dari penderitaan tersebut, baik pada level individual maupun level struktural, yang lalu ditangani secara konkret. Dengan kata lain, “…yang tertindas dibebaskan, yang lapar dikenyangkan, yang sakit disembuhkan, yang miskin dijadikan sejahtera, yang bersedih hati dihibur dan didampingi dengan rasa keterlibatan…”[29]

Pada satu titik, perjuangan menentang penderitaan dan ketidakadilan kerap menemui jalan buntu. Di titik inilah penderitaan dan ketidakadilan tidak hanya perlu diatasi atau diperangi, melainkan juga diolah dan diintegrasikan. Artinya, penderitaan tersebut dilihat dan dirangkum sebagai satu kesatuan menyeluruh menyangkut seluruh dimensiku. Dengan kata lain, “…penderitaan kuterima dan kuakui sebagai bagian faktual dari caraku menghayati hidup dengan segala misterinya, caraku melihat dunia, bekerja dan bertindak, entah sebagai syarat, entah sebagai konsekuensi dari, misalnya, perjuanganku demi sesuatu yang bersifat mutlak…”[30]

Manusia memerlukan kesabaran dan ketabahan hati untuk menerima dan menanggung penderitaan. Jika sudah seperti itu, ia akan tumbuh dan berkembang melalui penderitaan itu. Manusia yang selalu beruntung dalam hidupnya tidak akan pernah ditempa menjadi manusia yang kuat dan utuh. Tanpa tempaan, ia akan menjadi dangkal dan tidak bisa berkembang ke arah yang lebih baik. Bersama Karl Jaspers, penderitaan dilihat dan dimaknai sebagai situasi batas, yang membawa manusia kepada transendensi Tuhan. Dengan demikian, orang yang mengalami penderitaan bisa berkata, “…penderitaanku tidak lagi secara kebetulan merupakan nasib buruk belaka, melainkan mulai munculnya eksistensi melalui dasein…”[31]

Kiranya jelas pada tahap terakhir ini, bahwa pengalaman akan Tuhan, akan yang Transenden, memberikan sumbangan besar bagi manusia untuk memahami penderitaan dan mengintegrasikannya ke dalam keseluruhan hidupnya. Suatu kepercayaan bahwa penderitaan bukanlah akhir dari segala-galanya, bahwa masih ada harapan akan kebahagiaan dan kehidupan yang lebih baik, juga bahwa “…kerinduan akan yang serba lain…”, seperti ditulis oleh Max Horkheimer, akan menemukan kepenuhannya.

Kesimpulan dan Penutup

Penderitaan manusia dan eksistensi Allah bukanlah sesuatu yang selayaknya dipertentangkan. Dalam penderitaan, manusia membukan dimensi terhadap yang transenden, ia membuka pintu bagi transendensi. Kendati mengalami penderitaan, banyak orang, meskipun tidak selalu, tetap memiliki kepercayaan dan harapan kepada Allah. Dengan demikian, eksistensi Allah tidaklah dapat dipahami sebagai entitas yang mengintervensi kehidupan manusia dan serta-merta mencegahnya mengalami penderitaan, melainkan sebagai sebuah kekuatan dengan kemahakuasaan dan belaskasihNya untuk membantu manusia memahami dan mengintegrasikan penderitaan dalam hidup ke dalam keseluruhan eksistensinya. Argumentasi ini tidak dapat sepenuhnya memuaskan kerinduan intelektual kita untuk memahami eksistensi Allah di tengah melimpahnya penderitaan di dunia. Akan tetapi, sebagai sebuah usaha filosofis, argumen tersebut bisa ditempatkan sebagai sebuah kontribusi dalam debat teodisea yang sampai sekarang masih berlangsung. Seperti semua pertanyaan menuntut jawaban, yang notabene jawaban tersebut akan membuka pertanyaan yang lebih banyak lagi, tulisan ini diharapkan akan membuka pertanyaan lebih jauh tentang teodisea. Terima kasih.

Daftar Pustaka

A. Sunarko, “ Teodisea, Antropodisea, Anti-Teodisea? Allah, Manusia, dan Penderitaan”, Diskursus, Vol.4, no. 3, Jakarta, STF Driyarkara, 2005, hal. 215.

L. Leahy, Filsafat Ketuhanan Kontemporer, Yogyakarta, Kanisius, 1994, hal. 272.

F. Magnis Suseno, “Mendakwa Allah? Catatan Tentang Teodisea”, Diskursus

Jack Miles, Christ. A Crisis in the Life of God, New York, Alfred A. Knopf, 2001.

L. Leahy, Esai Filsafat untuk Masa Kini. Telaah Masalah Roh-Materi Berdasarkan Data Empiris Baru, Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 1991.

F. Nietzsche, “Ecce Homo,” dalam Friedrich Nietzsche. Studienausgabe, Band 4, Frankfurt, Fischer Bücherei,

A. Camus, Sampar, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1985

S.P. Lilik Tjahjadi, Atheisme Modern, Jakarta, STF Driyarkara, 2005, (tidak dipublikasikan),

Gambar dari Google Pictures

Sudah dipublikasikan di www.dapunta.com

Penulis adalah Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya


[1] Max Horkheimer, Die Sehnsucht nach dem ganz Anderen, Hamburg, Furche-Verlag, 1971, S.60, seperti dikutip oleh A. Sunarko, “ Teodisea, Antropodisea, Anti-Teodisea? Allah, Manusia, dan Penderitaan”, Diskursus, Vol.4, no. 3, Jakarta, STF Driyarkara, 2005, hal. 215.

[2] Roger Ikor dalam pekan cendekiawan Katolik 1965, seperti dikutip oleh L. Leahy, Filsafat Ketuhanan Kontemporer, Yogyakarta, Kanisius, 1994, hal. 272.

[3] J. –H. Tück, Christologie und Theodizee bei Johann Baptist Metz. Ambivalenz der Neuzeit im Licht der Gottesfrage, München, Schoeningh, 1999, S. 262. seperti dikutip oleh A. Sunarko, op.cit, hal. 208.

[4] Ayub 10, 1; 30, 28; 6, 4; 9, 22.

[5] Epikuros, Brief an Menoeikeus (Surat Kepada Menoeikeus), fragmen no. 106, dalam: Griechische Atomisten, diterjemahkan oleh F. Jürss, R Müller, Leipzig, 1977, hal. 334. seperti dikutip oleh S. Lilik Tjahjadi, Diktat Ateisme Modern (tidak dipublikasikan), STF Driyarkara, 2005. hal. 2.

[6] L. Leahy, op.cit, hal. 269.

[7] F. Magnis Suseno, “Mendakwa Allah? Catatan Tentang Teodisea”, Diskursus, op.cit, hal. 233.

[8] Ibid, hal. 234.

[9] Jack Miles, Christ. A Crisis in the Life of God, New York, Alfred A. Knopf, 2001, seperti dikutip oleh F. Magnis Suseno, op.cit, hal. 234.

[10] L.Leahy, op.cit, hal. 276.

[11] M. Striet, “ Versuch über die Auflehnung. Philosophisch-theologische Überlegungen zur Theodizeefrage”, pada H. Wagner, Mit Gott streiten. Neue Zugaenge zum Theodizeeproblem, Freiburg, Herder, 1998, S. 51. seperti dikutip oleh A. Sunarko, op.cit, hal. 214.

[12] E. Bloch, Atheismus im Christentum. Zur Religion des Exodus und des Reichs, Hamburg, Rowohlt Verlag, 1970, S. 106-107. seperti dikutip A. Sunarko, ibid.

[13] Ibid, S. 116.

[14] L. Leahy, Esai Filsafat untuk Masa Kini. Telaah Masalah Roh-Materi Berdasarkan Data Empiris Baru, Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 1991, hal. 133-134

[15] Bagi Nietzsche, ini adalah lelucon terbaik para ateis. “…Vielleicht bin ich selbst auf Stendhal neidisch? Er hat mir den besten Atheisten-Witz weggenommen, den grade ich hätte machen können: die einzige Entschuldigung Gottes ist, dass er nich existiert… Ich selbst habe irgendwo gesagt: was war de größte Einwand gegen das Dasein bisher? Gott…” F. Nietzsche, “Ecce Homo,” dalam Friedrich Nietzsche. Studienausgabe, Band 4, Frankfurt, Fischer Bücherei, S. 143-218; 162.

[16] L. Leahy, Esai Filsafat untuk Masa Kini, op.cit, hal. 126,131,133.

[17] Ibid, hal. 136.

[18] Ibid, hal. 138.

[19] F. Nietzsche, Die Fröchliche Wissenschaft, Leipzig, Reclam-Verlag, 1990, S. 130. seperti dikutip oleh A. Sunarko, op.cit, hal. 217.

[20] M. Striet, Der Neue Mensch, Unzeitgemäβe Betrachtungen zu Sloterdijk und Nietzche, Frankfurt, Verlag Josef Knecht, 2000, S.103. seperti dikutip A. Sunarko, op.cit, hal. 218.

[21] A. Camus, Sampar, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1985, hal. 111.

[22] Ibid.

[23] Ibid.

[24] L.Leahy, Esei Filsafat untuk Masa Kini, op.cit, hal. 116.

[25] Ibid.

[26] J. Schmidt SJ, “Das Philosophieeimmanente Theodizeeproblem und seine theologische Radikalisierung”, Theologie und Philosophie 72 (1997), S. 250.

[27] L. Leahy, op.cit, hal. 18.

[28] E. Schillebeeckx, Christus und die Christen. Die Geschichte einer neuen Lebenpraxis, Freiburg, Herder, 1977, S. 706. seperti dikutip dari A. Sunarko, op.cit, hal. 213.

[29] S.P. Lilik Tjahjadi, Atheisme Modern, Jakarta, STF Driyarkara, 2005, (tidak dipublikasikan), hal. 52.

[30] Ibid.

[31] Ibid.

Beriman Tanpa Berpikir, Bagaimana Mungkin?

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

faith Beginilah pengalaman Gary Gutting, seorang professor filsafat di University of Notre Dame, Amerika Serikat. Dia sedang mengajar mahasiswa di universitasnya. Mayoritas beragama Katolik. Dia bertugas mengajarkan filsafat. Salah satu tugas utamanya sebagai professor filsafat agama (philosophy of religion) adalah untuk mengajak mahasiswa berpikir tentang alasan mereka beragama.

Ada banyak metode yang ia terapkan. Salah satunya adalah mengajak mahasiswa membaca koran, dan kemudian bertanya, “Dapatkah kamu melihat begitu banyak berita buruk di koran, sambil tetap mempertahankan iman kepada Tuhanmu?” Juga Gutting suka mengajukan pertanyaan, “Bukankah agama itu tergantung pada tempat di mana kamu lahir? Jika kamu lahir di India, maka kemungkinan besar kamu akan beragama Hindu, bukankah begitu?”

Diskusi berjalan lancar dan menegangkan. Namun tiba-tiba seorang murid mengangkat tangan dan bertanya, “Bukankah agama itu soal iman, dan iman itu soal kepercayaan?” Jawaban itu seolah menuntaskan semua masalah yang muncul dalam perdebatan. Semua pihak puas terutama yang merasa nyaman dengan imannya. Percaya bagi mereka berarti tidak perlu menjelaskan mengapa mereka memeluk imannya.

Pengalaman Gutting itu rupanya tidak hanya terjadi di Amerika Serikat. Di UNIKA Widya Mandala, saya pun mengalaminya. Setiap menyinggung soal iman dan agama, mahasiswa menutup diri dengan berkata, “Kami sudah percaya kok.” Padahal seturut dengan tradisi skolastik abad pertengahan, jawaban itu sama sekali tidak bisa dianggap tepat. Iman memerlukan dasar yang masuk akal.

Iman yang Diuji

Kembali ke cerita Gutting. Menanggapi ini ia biasanya berpendapat, “Bagaimana mungkin kamu puas dengan argumen itu? Bukankah kamu tidak akan membeli sebuah barang, hanya dengan mempercayai orang yang menjualnya? Bukankah kamu akan menguji barang tersebut, sampai kamu merasa layak membelinya?” Mengapa kita tidak menerapkan hal yang sama dalam soal iman? Bukankah lebih baik jika kita menguji dan mendalami iman kita tersebut, sebelum kita menganutnya, dan hidup dengannya?

body_sm_ratios Oke! Marilah kita menguji iman kita dengan argumen dan bukti-bukti ilmiah! Argumen pertama yang biasanya muncul adalah, “Jika Tuhan tidak ada, bagaimana mungkin menjelaskan keberadaan semua hal, dan bahwa dunia diatur dengan hukum-hukum alam yang begitu pas?” Perdebatan memanas lagi dengan argumen tersebut. Mahasiswa tampak merindukan argumen tajam yang bisa memperkuat iman mereka. Hmm..

Tak beberapa lama kemudian, mahasiswa mulai lelah. Mereka merasa tidak mampu memahami argumen abstrak yang mereka harapkan bisa memperkuat iman mereka. Mereka berhadapan dengan sebuah rahasia besar di dalam filsafat ketuhanan, bahwa tidak ada filsuf yang sungguh-sungguh bisa membuktikan atau menolak adanya Tuhan secara rasional! Kata “iman”, “percaya begitu saja”, kembali terngiang di telinga mahasiswa. Filsafat memang bisa menjadi alat untuk meningkatkan kemampuan intelektual. Namun sayangnya filsafat pun tidak bisa memberikan kontribusi nyata untuk pengembangan iman. Hmmm.. apakah begitu?

Sewaktu saya kuliah di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta bersama Magnis-Suseno, kami sampai pada kesimpulan yang sama. Tidak ada satu pun argumen filosofis rasional yang bisa menolak atau memperkuat keberadaaan Tuhan secara total. Kiranya tak berlebihan jika dikatakan, perdebatan dimenangkan oleh kaum agnostik, yakni mereka yang berpendapat, bahwa manusia tidak pernah sungguh tahu perihal keberadaan Tuhan, apalagi menolak keberadaanNya.

Walaupun begitu kita tidak boleh beriman begitu saja, sama seperti kita tidak boleh percaya saja kata-kata orang jualan, tanpa sungguh memahami apa yang dijualnya. Dengan kata lain kita harus kritis. Jangan naif. Jangan gampang percaya. Orang yang gampang percaya, gampang juga ditipu. Anda mau ditipu? Tentu tidak kan. Saya juga. Mereka juga. Siapa yang mau ditipu? Saya pikir tidak ada. Maka kita perlu berpikir. Kita perlu bertanya soal iman kita, sampai kita memahaminya secara mendalam.

Filsafat dan Iman

Bagaimana cara memperkuat iman secara rasional? Gutting menyarankan agar kita membaca tulisan-tulisan para filsuf besar, seperti David Hume, Ludwig Wittgenstein, dan Alvin Platinga. Mereka sependapat bahwa kita hidup selalu dengan memegang kepercayaan yang tidak bisa kita jelaskan sepenuhnya secara rasional. Salah satu contohnya adalah, mengapa kita ngupil dengan tangan kanan? Hayooo… Juga apakah ingatan kita sungguh tepat? Atau yang lebih berat, apakah orang lain punya jiwa? Hmm.. berat bukan?

Kepercayaan naif tersebut datang dari pengalaman kita sehari-hari. Bagi Platinga kepercayaan naif ini mirip dengan kepercayaan kita pada Tuhan. Artinya kita tidak pernah bisa sungguh menjelaskannya. Kita hanya tahu bahwa itu benar. Titik. Tidak ada koma. Kita juga selalu tahu, bahwa suatu perbuatan itu baik, walaupun kita tidak bisa sungguh menjelaskannya. Kita juga selalu tahu, bahwa lukisan itu indah, tanpa pernah sungguh bisa menjelaskannya. Kita tahu cara mencintai, walaupun kita pernah bisa merumuskan apa itu cinta. Kita tahu bahwa kita bahagia, jika dicintai, walaupun kita tidak tahu sebabnya. Kita juga selalu tahu, bahwa ada sesuatu yang luar biasa besar dan agung di atas kita semua, walaupun kita tidak bisa sungguh menjelaskannya secara jernih.

Siapa yang dengan sok tahu bilang, bahwa semua kepercayaan kita itu hanya ilusi? Tentu saja argumen di atas masih terbuka untuk perdebatan. Semua yang keluar dari mulut manusia tidak pernah mutlak. Ini akan menjadi tema perdebatan yang menarik. Tentu juga argumen ini bisa menjelaskan, mengapa kita tidak pernah bisa secara jernih menjelaskan keberadaan Tuhan.

Namun itu kan soal Tuhan. Bagaimana soal agama dengan ajaran mutlak dan ritualnya yang suci? Bagaimana soal Tuhan yang sangat memperhatikan, apakah manusia menjalankan ritual religiusnya secara tepat, atau tidak? Tanpa ritual dan ajaran yang mutlak, agama tidak memiliki daya ikat. Tanpa daya ikat agama tidak akan bisa menjadi kekuatan sosial yang demikian besar. Jadi bukankah ritual juga penting?

philosophy shirt Sulit untuk memberikan jawaban secara kritis dan rasional atas pertanyaan-pertanyaan itu. Teologi bisa memberikan jawaban. Namun teologi tanpa filsafat sama seperti sup tanpa garam. Ia kehilangan daya kekuatannya untuk mengubah. Ia hanya akan menjadi buih dogma yang ketat dan kejam, tanpa ada pendasaran yang masuk akal dan mengundang orang untuk memahami, bahkan mencintai.

Lalu bisakah kita beriman tanpa berpikir? Jawabannya tidak. Agama dan teologi menyediakan iman. Filsafat menyediakan kemampuan berpikir yang kritis dan mendalam. Filsafat, agama, dan teologi adalah teman seperjalanan yang tidak selalu cocok. Namun percakapan di antara ketiganya tidak boleh berhenti. Orang yang mengaku beriman dan beragama juga harus memikirkan dan menguji secara mendalam iman dan agamanya. Filsafat bisa menjadi alat uji dan alat berpikir yang tajam dan mencerahkan. Ini rupanya yang menjadi komitmen Gutting, ketika mengajar. Komitmen yang juga akan saya ikuti dengan kesungguhan. ***

Pustaka Acuan:

Gary Gutting, Philosophy and Faith, New York Times on line 1 Agustus 2010.

Franz Magnis-Suseno, Menalar Tuhan, Yogyakarta: Kanisius, 2005.

gambar dari berbagai sumber di google pictures.

Dari www.dapunta.com

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Manusia, Ideologi, dan Korupsi

koruptor

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Di dalam hidup selalu ada jarak antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan. Jarak itu tak terhindarkan. Tidak ada satu pun manusia yang sungguh hidup sesuai dengan yang dikatakan. Juga tidak ada satu pun hal yang diciptakan sesuai dengan apa yang direncanakan.

Jarak itu rupanya adalah suatu keniscayaan. Sekali lagi ia tak terhindarkan. Ia keluar dari kerapuhan jiwa manusia yang selalu dirundung pertanyaan. Namun ia juga bisa merupakan tanda kekuatan manusia yang justru terbentuk di dalam ketidaksempurnaan.

Jarak itu disebut sebagai ideologi. (Žižek) Ideologi adalah segala sesuatu yang beroperasi di bawah kesadaran diri. Termasuk di dalamnya adalah aturan-aturan yang tak terkatakan, dan praktek-praktek yang tidak direncanakan, namun berjalan. Ideologi adalah suatu misteri yang tak diakui, karena ia memang tersembunyi di balik kesadaran diri.

Ragam Ideologi

Di dalam salah satu presentasinya, Žižek memberikan beberapa contoh ideologi yang beroperasi di masyarakat. Pertama, masyarakat global adalah masyarakat yang permisif. Segala sesuatu diperbolehkan atas nama otonomi individu. Ini adalah yang terkatakan di dalam kehidupan sehari-hari, dan tercantum rapi di dalam susunan hukum.

Namun ada jarak yang tak terhindarkan antara apa yang terkatakan dan apa yang terlaksana. Masyarakat global justru dikepung oleh beragam aturan, dari hal besar sampai hal yang paling tak masuk akal. Aturan tersebut dirumuskan justru untuk menjamin kebebasan. Inilah paradoks ideologi yakni ketika kebebasan justru ingin dijunjung di dalam kepungan aturan dan hukum yang mencekik.

Dua, Žižek juga berbicara soal toilet. Perilaku orang di toilet dapat menentukan pola pikir dan pandangan dunianya. Orang Jerman memiliki tradisi untuk berkontemplasi di hadapan fesesnya. Ciri ini menandakan karakter kontemplatif yang memang menjadi ciri dasar bangsa Jerman.

Orang Perancis cenderung menolak menghadapi feses. Feses haruslah dilenyapkan. Feses haruslah segera hilang dari pandangan. Ini menunjukkan karakter revolusioner dan gemar berubah yang memang menjadi ciri dasar dari orang-orang Perancis. (Žižek)

Orang Amerika dan Inggris menenggelamkan feses mereka di dalam air. Mereka tidak sudi mencium bau feses mereka sendiri. Mereka ingin segala sesuatu cepat dan tepat dikerjakan. Ini menandakan karakter pragmatis yang menjadi ciri dasar orang Amerika dan Inggris.

Perilaku orang di toilet mencerminkan sesuatu yang berada di balik kesadarannya. Inilah yang disebut Žižek sebagai ideologi. Teknologi dan modernitas tidak menumpulkan ideologi, tetapi hanya menyelubunginya dengan peralatan. Ideologi terkait erat dengan unsur ketidaksadaran manusia yang terwujud nyata dalam jarak antara kata dan fakta.

Ideologi dan Korupsi

Kerumitan segala ilmu akan berujung pada satu pertanyaan dasar, siapakah itu manusia? Dalam pandangan Žižek manusia adalah subyek yang memiliki ekses. Dia adalah subyek yang selalu memiliki sampah yang tersisa dari perilaku maupun pikirannya. Sampah sisa itu yang melahirkan ketidaksadaran, dan ketidaksadaran adalah awal dari ideologi.

Korupsi adalah suatu bentuk ideologi di Indonesia. Korupsi menjaga jarak dari kesadaran, dan berubah menjadi perilaku tak sadar yang berada di remang-remang hukum maupun aturan. Korupsi bermain di sela-sela buih moralitas dan legalitas hukum. Itu yang membuatnya selalu lolos dari keduanya.

Banalitas muncul dari kebiasaan. Kebiasaan identik dengan ketidaksadaran. Maka banalitas adalah suatu ideologi. Ia membentuk jurang antara kata dan fakta, antara tindakan dan pikiran, serta antara yang terkatakan dan yang terlaksana.

Ideologi bisa disadari walaupun tidak sepenuhnya. Radikalitas adalah obat untuk menyadarkan ideologi. Radikalitas terbentuk dalam pikir dan tindakan yang membongkar sampai ke akar semua fenomena yang ada. Radikalitas menolak ritual dan formalitas yang mewarnai masyarakat kita.

Namun harus terus disadari, manusia adalah mahluk yang bersisa. Ia memiliki sampah baik material maupun eksistensial. Sampah eksistensial tersebut adalah ideologi yang beroperasi di remang-remang kesadaran, di sela-sela tata normatif. Maka ideologi tak pernah sepenuhnya disadari.

Dalam kosa kata Žižek, ideologi akan menggiring manusia pada the real itu sendiri. The real yang tanpa ragu memutus manusia dari rantai rutinitas. The real yang traumatis dan menyedihkan, namun sekaligus menyadarkan kita dari keterlenaan. Ideologi adalah keterlenaan. Korupsi pun adalah keterlenaan. Sudah saatnya kita bangun.***

Gambar dari http://maulanusantara.files.wordpress.com/2009/12/koruptor.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya


Agama yang Lupa

earth7

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Indonesia bukanlah gejala fisik semata, melainkan suatu ruang virtual yang melingkupi pulau-pulau bekas jajahan kolonialisme Belanda, dan beberapa pulau lainnya. Ruang virtual tersebut terbentuk tidak melalui sentuhan inderawi semata, tetapi terlebih karena peran imajinasi. Indonesia adalah produk dari imajinasi. Dalam arti ini proses pembentukan Indonesia sebagai imajinasi yang memiliki kaki-kaki politis tidak pernah bisa dilepaskan dari sejarah perkembangan agama-agama di Indonesia.

Mulai dari animisme dan dinamisme sebagai aliran kepercayaan kuno nusantara, berkembangnya peradaban Hindu dan Buddha, masuk dan menyebarnya Islam, serta menyebarnya agama Kristen bersama dengan masuknya Portugis, Belanda, dan Inggris adalah bukti jelas bahwa sejarah Indonesia tidak pernah bisa dilepaskan dari agama. Kini di era reformasi demokrasi, relasi antar agama dan posisi agama di dalam ruang publik politis di Indonesia masih menjadi tema penelitian dan diskusi yang kontroversial.

Agama yang Lupa

“Tidak ada perdamaian dunia tanpa perdamaian antar agama. Tidak ada perdamaian antara agama, tanpa dialog antaragama. Dan tidak ada dialog antaragama, jika masing-masing agama tidak menggali fondasinya masing-masing”, demikian berulang kali dikatakan oleh Hans Küng, seorang filsuf dan teolog yang mengembangkan pemikiran etika global. Jelas di dalam pernyataan tersebut, bahwa peran agama di dalam proses perkembangan peradaban sangatlah besar. Peradaban tidaklah bisa dilepaskan dari agama.

Agama lahir dalam konteks kekacauan peradaban, perang dan kekerasan berlangsung dimana-mana, namun kini agama justru menjadi pembenaran bagi tindak perang dan kekerasan dengan skala yang lebih besar. Di dalam sejarah pemikiran manusia, kita mengenal sebuah jaman yang disebut sebagai jaman Pencerahan kuno. Pada masa itu beberapa nabi besar Yahudi lahir dan mengembangkan ajarannya, para filsuf Yunani kuno mengembangkan dan berkeliling untuk menyebarkan filsafat, dan Taoisme serta Konfusianisme berkembang di Cina. Hampir pada saat yang bersamaan, para nabi dan pemikir besar melahirkan agama dan berbagai ajaran hidup yang mengajarkan kedamaian dan cinta kasih.

Namun dalam perjalanan roh perdamaian dan cinta kasih itu lenyap di telan jaman dan peristiwa. Agama menjadi ajaran yang mengajarkan intoleransi, yakni kebencian terhadap yang berbeda. Perang antar agama menghancurkan peradaban, dan menorehkan luka kolektif yang kemudian berkembang menjadi trauma sosial yang efek negatifnya terasa lintas generasi. Agama berubah menjadi alat yang bisa digunakan untuk tujuan apapun, termasuk pembenaran bagi tindak penghancuran. Agama telah lupa pada alasan keberadaannya sendiri.

Berpijak pada fakta historis tersebut, muncul para pemikir yang hendak meminggirkan agama dari ruang publik. Ruang publik adalah ruang netral. Tidak boleh ada ajaran agama manapun yang mencampurinya. Agama hanya melahirkan fanatisme, intoleransi, dan kebodohan berpikir, maka harus dipinggirkan dari debat publik. Agama adalah urusan personal, maka tempatkanlah di kamar-kamar pribadi, dan jangan pernah dibawa ke dalam debat publik. Inilah pandangan pertama tentang hubungan antar agama dengan ruang publik politis masyarakat demokratis.

Argumen di atas begitu tajam, dan langsung melahirkan tanggapan dari banyak pemikir dari berbagai displin ilmu. Agama telah terjatuh ke dalam kontradiksi, yakni telah menjadi apa yang sebenarnya ingin dikritiknya, yakni legitimator kekerasan. Agama lahir untuk membebaskan dunia dari kebiadaban. Namun banyak pemikir modern yang justru menempatkan agama sebagai simbol kebiadaban, mengingat begitu banyak darah tercecer di dalam sejarahnya.

Dari argumen ini lahirlah ateisme. Ateisme lahir tidak sebagai simbol kebiadaban, melainkan sebagai simbol keinginan manusia untuk hidup lebih baik, yakni lepas dari intoleransi, perang, dan kekerasan dalam bentuk apapun. Ateisme merupakan pemurnian atas agama. Ateisme adalah panggilan bagi para penganut agama untuk kembali ke esensi atau fondasi agamanya masing-masing.

Esensi Agama

Ateisme janganlah ditempatkan sebagai musuh agama, melainkan sebagai teman yang berkata jujur dan tajam, dan itu sebenarnya baik bagi perkembangan agama sendiri. Ateisme bukanlah titik akhir, melainkan titik awal untuk bersikap kritis terhadap perilaku hidup beragama manusia, dan kemudian beranjak untuk memulai membangun jembatan yang manusiawi di antara agama-agama. Seperti yang dikatakan oleh Hans Küng, dialog antar agama hanya bisa terjadi, jika setiap agama mau kembali menggali fondasinya masing-masing. Dalam tafsiran saya agama diajak untuk kembali ke esensinya masing-masing.

Apa sesungguhnya yang menjadi esensi dari agama? Esensi dari agama adalah pengalaman mistik yang menggetarkan jiwa, dan memaksa untuk mencintai yang berbeda. Semua agama lahir di atas fondasi pengalaman paradoksal semacam itu. Agama adalah jalan yang memaksa orang untuk mencinta apa yang bertentangan dengan keyakinannya sendiri. Jika proses penggalian fondasi sudah sampai menyentuh esensi tersebut, maka jembatan dialog akan dapat dibangun dengan kokoh dan indah. Mungkin surga tidak jauh di atas sana setelah kita tiada, tetapi bisa juga dihadirkan di atas dunia, jika agama tidak lupa. ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya