Undangan Diskusi Cogito: Facebook, Pencipta Gerakan Massa atau Pendorong Anarki?

 

diskusi facebook1

Undangan Diskusi Terbuka Bioetika: Parapsikologi dan Paranormal

 

Diskusi bioetika 2

Terperangkap di dalam Ruang-ruang Pornografi, Membedah “Tritunggal” Pornografi: Tubuh, Pikiran, dan Kebiasaan.

noodlechair
Google Images

Membedah “Tritunggal” Pornografi:

Tubuh, Pikiran, dan Kebiasaan.

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Akan dipresentasikan di dalam Diskusi Terbuka Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya, Tubuh dan Pornografi, 2 April 2011. (Kepastian Tanggal masih dalam konfirmasi panitia)

Andi di rumah sendirian. Orang tuanya pergi. Pembantunya pulang kampung. Ia mulai melirik laci video koleksi orang tuanya. Hmm…

Ada beberapa koleksi film. Namun yang menariknya adalah tumpukan DVD dengan lambang kelinci putih di bungkusnya. Ia sudah tahu itu adalah video porno. Ia melihat kiri-kanan, ternyata tidak ada orang.

Mulailah ia menyetel video tersebut. Pikirannya melayang melampaui batas-batas kenyataan. Ah ternyata banyak hal yang belum dicobanya. Ia pun bertanya-tanya di dalam hatinya, apa yang sesungguhnya terjadi?

Sejak hari itu Andi penasaran. Ia ingin mencari lagi video itu, dan memutarnya, ketika orang tuanya tidak ada di rumah. Ia tahu ini tindakan salah, namun ia terus melakukannya. Ia terperangkap di dalam ruang-ruang pornografi.

Fenomena

Pornografi adalah gejala umum di masyarakat kita. Banyak yang suka mulai dari yang muda, remaja, bahkan yang tua. Ini gejala yang cukup universal di dunia. Kita diminta untuk menanggapinya secara bijaksana.

Di dalam tulisan ini, saya ingin mengajukan dua argumen. Yang pertama adalah pornografi bisa ada dan menyebar, karena kita salah berpikir tentang makna tubuh. Yang kedua walaupun kita sudah memahami argumen pertama, bahwa pornografi lahir dari kesalahan berpikir tentang tubuh, namun kita tetap tidak bisa melepaskan kecenderungan melihat pornografi, karena itu sudah menjadi kebiasaan. Maka yang diperlukan adalah kemampuan untuk memaknai kebiasaan.

Tubuh Fisik

Tubuh manusia itu adalah sesuatu yang amat rumit. Ia memiliki fungsi biologis yang kompleks, mulai dari sistem pernafasan, syaraf, sistem pencernaan, dan sebagainya. Dengan tubuhnya manusia bisa hidup dan mengembangkan dirinya. Dengan tubuhnya manusia bisa mencapai aktualisasi diri sepenuhnya, dan merasa bahagia.

Di dalam hidup sehari-hari, kita melihat orang tidak mampu merawat tubuhnya. Mereka tenggelam dalam pencarian kenikmatan yang merusak tubuh. Dengan pola hidup seperti itu, mereka juga menujukkan kesalahan berpikir tentang tubuh. Mereka menganggap tubuh sekedar alat untuk mencapai pemuasaan diri belaka, yang pada akhirnya justru menghancurkan satu-satunya tubuh yang mereka punya.

Maka amatlah penting bagi kita untuk merawat tubuh. Caranya adalah dengan menjaga kesehatan, seperti tidak merokok, makan makanan dengan gizi seimbang, tidak terlalu lelah dalam bekerja/belajar, dan berolahraga secukupnya. Tanpa tubuh yang sehat, maka kita tidak akan bisa mengembangkan diri seutuhnya. Kita pun tidak akan pernah merasa bahagia.

Tubuh Metafisik

Namun tubuh manusia bukanlah fisik semata. Tubuh manusia memiliki dimensi yang lebih tinggi, yakni dimensi metafisik. Dimensi ini tidak terlihat mata, namun mempengaruhi perilaku manusia. Dimensi inilah yang kerap terlupakan, ketika orang berbicara soal manusia dan hidupnya.

Di dalam filsafat manusia, dimensi metafisik ini dibahas secara mendalam. Ada beberapa yang disebutkan. Yang pertama adalah tubuh sebagai alat manusia untuk mendunia. Artinya tubuh merupakan alat bagi manusia untuk menyentuh dan terhubung dengan dunia.

Dengan tubuhnya manusia mencipta. Dengan tubuhnya manusia terlibat dengan manusia lainnya. Dengan tubuhnya manusia terlibat di dalam penciptaan ulang semesta. Manusia mendunia dengan tubuhnya. Di dalam proses itu, ia menjadi dirinya yang seutuhnya.

Tubuh dan Kebebasan

Yang kedua adalah tubuh sebagai simbol kebebasan. Tubuh hewan sudah jadi, semenjak mereka lahir. Fungsi-fungsi organ tubuhnya sudah jelas dengan sendirinya. Hal ini tidak terjadi pada manusia.

Sejak awal tubuh manusia selalu bersifat umum. Tubuh manusia bisa dibentuk seturut pilihan yang memilikinya. Jika mau jadi artis, orang bisa memperindah tubuhnya. Jika ingin menjadi atlit, orang juga bisa melatih tubuhnya. Tubuh adalah simbol dari kebebasan manusia.

Yang ketiga adalah tubuh manusia sebagai simbol hak milik. Artinya orang memiliki dengan tubuhnya. Ia memiliki baju, rumah, buku, dan semua itu bisa bermakna, karena ia memiliki tubuh. Tubuh adalah simbol dari otoritas manusia atas diri dan dunianya.

Yang keempat adalah tubuh sebagai simbol dari kemampuan manusia untuk mencapai kesucian. Setiap orang ingin merasa dekat dengan Tuhannya. Untuk itu ia beriman dan berdoa seturut imannya. Selain itu orang juga melakukan mati raga untuk mencapai kesucian dan ketenangan jiwa.

Tubuh adalah alat manusia untuk mencapai kesucian. Tidak hanya itu tubuh merupakan simbol dari kemampuan manusia untuk sungguh mencapai keabadian jiwa. Dengan menata dorongan-dorongan tubuhnya, manusia menjadi mahluk yang luhur. Ia menampakan martabatnya yang jauh lebih tinggi dari hewan ataupun tumbuhan.

Jadi tubuh tidak hanya memiliki dimensi fisik, tetapi juga dimensi metafisik. Tubuh manusia merupakan simbol bagi keterhubungan manusia dengan dunia, kebebasannya, otoritasnya untuk memiliki, dan kemampuan untuk sampai pada kesucian. Orang bisa terjebak ke dalam ruang pornografi, karena ia tidak memahami beragam dimensi tubuh ini. Dapat pula dikatakan bahwa pornografi adalah tanda kesalahan berpikir tentang tubuh manusia.

Namun begitu mengapa banyak orang, dan mungkin juga kita, begitu sulit melepasnya?

Di dalam tulisan ini, seperti sudah saya tulis sebelumnya, saya ingin mengajukan argumen, bahwa pornografi sulit lenyap, karena kekuatan kebiasaan dari orang-orang yang terpikat dengannya. Maka masalahnya bukan hanya mengubah cara berpikir orang tentang tubuh, yang memang merupakan obyek utama pornografi, tetapi memaknai kebiasaan. Bagaimana caranya? Mari kita simak analisis berikutnya.

Pornografi

Saya ingin kita sepakat dulu soal definisi dari pornografi. Secara singkat pornografi adalah tampilan yang diberikan kepada manusia, dan bertujuan untuk menciptakan fantasi seksual, ataupun kepuasan erotis. Fantasi seksual dan kepuasan erotis adalah sesuatu yang alami. Namun pornografi bisa berlangsung bukan karena obyek tampilannya semata, tetapi juga karena pikiran orang yang melihatnya.

Singkat kata pornografi menjadi mungkin, bukan hanya karena ada obyek pemicunya, seperti gambar ataupun suara, tetapi terlebih karena kesalahan berpikir orang yang mempersepsinya. Kesalahan berpikir itu diulang, dan menjadi bagian dari kebiasaan. Akibatnya kesalahan berpikir itu sulit diubah. Tantangan kemudian adalah bagaimana merombak kebiasaan yang telah ada?

Melampaui Kebiasaan

Kebiasaan adalah sesuatu yang spontan dilakukan, seringkali tanpa disadari, namun terus berulang di dalam keseharian manusia. Bentuknya bisa beragam mulai dari ngupil, sampai masturbasi sambil menonton tampilan pornografi. Kebiasaan begitu kuat pengaruhnya di dalam perilaku manusia. Bahkan Aristoteles pernah menyatakan, bahwa kebiasaan merupakan kekuatan terbesar di dunia.

Pornografi tidak bisa lenyap, karena orang terbiasa mengkonsumsinya. Bahkan kecintaan pada pornografi menjadi kebiasaan yang melekat begitu kuat, tanpa bisa diubah. Banyak orang terjebak di dalamnya. Pornografi menjadi spontan dan terjadi di luar kesadaran orang-orang yang melakukannya.

Jika kekuatan kebiasaan begitu besar, bagaimana kita bisa lepas darinya? Saya merasa tidak ada jalan keluar dari kebiasaan tersebut. Sekali kebiasaan terbentuk maka selamanya ia akan ada. Yang penting adalah kita menyadari, bahwa kita hidup dalam kepungan kebiasaan yang tak mungkin dapat dilenyapkan. Kesadaran membuat kita berjarak dari kebiasaan, tetapi tak akan pernah melenyapkannya secara keseluruhan.

Maka kekuatan kita perlu difokuskan untuk mencipta kebiasaan baru yang lebih menguntungkan. Dalam arti minat pada pornografi mungkin tak pernah lenyap seutuhnya. Namun kehadirannya bisa diimbangi dengan lahirnya kebiasaan baru, misalnya kebiasaan menulis, olah raga, membaca, atau berkesenian. Dalam arti ini kebiasaan baru, yang dianggap lebih baik, bisa mengimbangi kebiasaan lama yang kurang menguntungkan.

Normalitas bukan berarti orang melenyapkan sama sekali kebiasaan buruk dari hidupnya. Normalitas berarti orang memasuki situasi harmoni, di mana kebiasaan baik dan buruk melebur, serta saling mengimbangi. Kesempurnaan diri bukanlah diri yang tanpa cacat, melainkan diri yang tetap indah dan harmonis, walaupun cacat bertebaran. Sebagai kebiasaan pornografi tetap tak bisa lenyap, namun bisa diimbangi secara harmonis dengan kebiasaan lain yang lebih baik.

Ruang-ruang yang Lebih Luas

Ruang-ruang pornografi adalah tubuh, pikiran, dan kebiasaan. Pornografi lahir karena adanya kesalahan berpikir tentang tubuh. Tubuh manusia yang kompleks disempitkan sebagai pemuas kenikmatan seksual belaka. Itu semua menjadi lestari, ketika cinta pada pornografi berubah menjadi kebiasaan.

Andi memang menyukai pornografi. Itu terjadi karena ia tidak memahami kompleksitas tubuh manusia. Mungkin juga ia tidak diajarkan filsafat manusia di sekolahnya. Namun ia bisa mengimbangi kebiasaan itu dengan kebiasaan lain yang lebih kreatif dan produktif. Dengan begitu hidupnya bisa lebih seimbang.

Bukan begitu ndi?


Filsafat: Tunas Baru Surabaya

Copy of Image0693

Filsafat: Tunas Baru Surabaya

Oleh: SUHARTOYO

Mahasiswa Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

7 Desember 2009 merupakan hari yang bersejarah bagi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya(UKWMS). Berdasarkan SK Dikti Nomor 2334/D/T/2009 telah lahir Fakultas Filsafat. Inilah satu-satunya Fakultas Filsafat yang ada di Surabaya.

Awal perkuliahan mahasiswa berjumlah sembilan orang. Angkatan kedua berjumlah tiga belas orang sebagai mahasiswa regular. Juga ada dari beberapa mereka ikut serta sebagai mahasiswa pendengar.

Kehadiran Fakultas Filsafat sangat dipandang perlu. Karena “Kehidupan kita, semakin lama banyak kehilangan jati diri yang sesungguhnya. Semakin banyak orang yang hidup dalam kebohongan. Mereka perlu pengarahan diri ke arah yang baik, atau untuk pembinaan diri. Dengan kritis reflektif dan kreatif, kita diajak untuk mampu juga membuka selubung-selubung dan topeng kebohongan-kebohongan yang semakin lama semakin menyesatkan kehidupan manusia.” tutur Andreas Ideanov, Mahasiswa Fakultas Filasafat semester dua.

Tentunya, kehadiran Fakultas Filsafat hendak membangun karekteristik manusia. Ada dua tujuan dasar yang diemban. Hal ini telah tertuang jelas di Pedoman Akademik 2010-2011 Fakultas Filsafat Progam Ilmu Filsafat, UKWMS. “Yang pertama adalah kebutuhan akan sumber daya manusia yang mampu berpikir kritis, rasional, membangun konsep yang jelas, memiliki pengetahuan yang mendalam serta kepekaan pada kemanusiaan, mampu menuangkan itu dalam bentuk strategi, dan mampu melaksanakan semua itu secara arif di dalam perilaku hidup sehari-hari.”

Tujuan mendasar kedua adalah, “…Filsafat dibutuhkan untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan menyeluruh sekaligus mendalam tentang kehidupan manusia.”

Di UKWMS, Fakultas Filsafat memiliki keunikan tersendiri. Fakultas ini memiliki dua konsentrasi: Filsafat Agama dan Bisnis. Konsentrasi ini bertujuan membantu masyarakat untuk menganalisa permasalahan global, menggali potensi-potensi lokal guna menghadapi tantangan zaman, mengabdikan diri pada masyarakat, dan bersikap solider terhadap yang lemah dan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Yosef Eko, mahasiswa semester empat, mendapatkan pengalaman menarik, ketika belajar di Fakultas Filsafat. Bagi dia kuliahnya ”Mengasikkan dalam hal otak. Segala sesuatu dirasionalkan termasuk Tuhan. Karena bagaimana mengimani kalau tidak berakal budi. Dengan akal budi kita bisa mempertanggunjawabkan iman. Bahkan sesuatu yang tak kelihatan, Tuhan, bisa dijelaskan secara rasional”.

Yuventius Devi Gawa menambahkan. “Kalau di Surabaya memang cocok dan harus ada (Fakultas Filsafat). Meskipun masyarakat industri, tapi industri harus juga ada Filsafat, maka ada Filsafat Bisnis. Filsafat akan membentuk pemikiran yang lebih modern, terlebih terhadap gaya hidup, yang tidak hanya mengandalkan teknologi, tapi mengandalkan manusia atau mesin. Manusia yang utama.” ungkap mahasiswa Fakultas Filsafat tersebut.

Hal di atas dialami sungguh oleh Devi, selaku Mahasiswa Fakultas Filsafat, 2010. ”Adanya acara-acara diskusi mengispirasi banyak orang. Terutama diskusi bioetik yang nyambung (berhubungan) dengan hidup sehari-hari. Simposium (Seminar Nasional), meskipun sekali tapi Filsafat sangat dekat dengan masalah sehari-hari, contoh, masalah lapindo.” selain itu, ”Filsafat mengembangkan budaya kritis. Berani berbicara, mengungkapkan pendapat tentang diskusi-diskusi yang ada, ketika diperkuliahan.”

Maka Fakultas Filsafat akan membangun iklim akademik yang kritis di UKWMS dan Masyarakat. Besar harapan, fakultas ini akan melahirkan pemikir-pemikir bangsa yang kritis, pengambil keputusan strategis, dan individu professional di dalam bidang-bidang kehidupan yang selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Tulisan ini diolah dari wawancara dengan beberapa mahasiswa Fakultas Filsafat dan buku “Pedoman Akdemik 2010-2011 Fakultas Filsafat Progam Ilmu Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandala.”

Agama, Kebebasan, dan Perdamaian Dunia

worldpeace2 

Agama, Kebebasan, dan Perdamaian Dunia

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Tragedi itu terjadi lagi. Rumah-rumah ibadah di Temanggung dihancurkan. Orang-orang hidup dalam suasana penuh ketegangan. Bangsa kita terperosok lagi di dalam lubang masalah yang sama.

Di dalam pola konflik yang berulang tersebut, kita perlu bertanya, bagaimana ini supaya tidak berulang lagi? Yang kita perlukan adalah kebebasan beragama. Setiap orang memiliki hak asasi untuk memilih jalan hidup dan agamanya. Yang harus melindungi hak ini bukan hanya pemerintah, tetapi juga kita semua.

Panggilan Hati

Setiap orang memiliki panggilan hati. Panggilan hati tersebut mengetuk dari dalam, dan mengarahkan hidupnya. Salah satu panggilan hati terdalam adalah panggilan hati keimanan dan agamanya. Orang tidak bisa dipaksa memeluk suatu agama. Itu harus muncul dari lubuk hatinya yang terdalam.

Di dalam masyarakat yang sudah dewasa, kebebasan beragama amat dihargai. Setiap orang diminta untuk merefleksikan pengalaman hidupnya, melihat ke dalam dirinya, lalu menentukan agamanya. Jika ia sudah memilih, maka ia akan mengikatkan diri pada nilai-nilai luhur yang diajarkan agamanya. Ia akan beragama secara otentik, bukan ikut-ikutan.

Di Indonesia kebebasan beragama masih langka. Orang tidak memilih agama, karena itu merupakan panggilan nuraninya, melainkan karena tekanan dari masyarakat tempat hidupnya. Agama seseorang bukanlah cerminan keyakinan dirinya yang utuh, melainkan simbol konformitas terhadap komunitas tempat tinggalnya. Akibatnya orang beriman dan beragama secara setengah-setengah dan dangkal.

Maka kebebasan beragama adalah sesuatu yang amat penting, supaya orang bisa sungguh beriman dan beragama secara utuh dan sempurna. Kebebasan beragama adalah prasyarat bagi terciptanya masyarakat religius yang bijaksana. Indonesia harus menempatkan kembali kebebasan beragama sebagai hak asasi yang utama. Jika kebebasan beragama ini telah menjadi kenyataan, maka konflik yang terkait dengan agama pun akan berkurang.

Belajar dari Masa Lalu

Kita perlu belajar dari masa lalu. Tanpa kebebasan beragama yang akan terjadi adalah perang antara agama yang berkepanjangan. Jutaan manusia menjadi korban. Trauma kolektif pun diwariskan ke generasi berikutnya, dan menjadi peluang untuk terciptanya konflik baru di masa depan.

Di Indonesia kita seolah tidak pernah belajar dari kesalahan masa lalu. Berbagai perbuatan tercela terulang tanpa ada refleksi dan pemikiran. Korupsi berulang tanpa bisa ditahan. Konflik atas nama agama bagaikan lingkaran setan yang tidak bisa diputuskan.

Maka sudah saatnya kita belajar kembali dari masa lalu kita. Kita lihat dan telaah, apa yang telah terjadi sebelumnya, dan apa sebabnya. Lalu kita gunakan pelajaran itu di dalam membuat kebijakan, supaya hal buruk yang sama tidak lagi terulang. Dengan belajar dari masa lalu, kita tidak perlu jatuh ke dalam lubang permasalahan yang sama.

Perdamaian Dunia

Kunci dari perdamaian dunia adalah perdamaian antar agama. Inilah argumentasi yang berulang kali dikatakan dan ditulis oleh seorang teolog dan fisuf asal Jerman, Hans Kueng. Perdamaian antar agama berarti orang siap menghormat hak setiap orang untuk memeluk agama yang sesuai dengannya. Bisa dengan tegas dinyatakan, bahwa esensi dari perdamaian dunia adalah kebebasan beragama.

Di Indonesia perdamaian tidak akan pernah tercipta, karena agama minoritas terus mengalami diskriminasi dari agama mayoritas. Orang-orang yang berasal dari agama minoritas terbatas di dalam mendapatkan sumber daya maupun fasilitas yang ada. Akibatnya mereka memutuskan berpindah agama. Yang tercipta kemudian adalah orang-orang yang beragama dan beriman secara palsu, karena iman dan agama yang mereka peluk tidak muncul dari panggilan hati nurani yang terdalam, melainkan dari rasa terpaksa.

Situasi semacam ini tidak bisa dibiarkan. Konflik antar kelompok akan terjadi, jika situasi ini diabaikan. Diskriminasi di berbagai bidang kehidupan haruslah dilenyapkan. Kebebasan beragama haruslah dipertahankan dan terus diperjuangkan. Hanya begitu perdamaian yang sesungguhnya bisa tercipta.

Kesejahteraan Bersama

Untuk bisa menciptakan kesejahteraan bersama, kita perlu menciptakan perdamaian dunia. Dan perdamaian dunia hanya bisa tercipta, hanya bila tercipta perdamaian antar agama. Perdamaian antar agama yang sejati hanya dapat tercipta, jika prinsip kebebasan beragama terus dipertahankan dan diperjuangkan. Semua hal ini saling terkait, tanpa bisa terpisahkan.

Di Indonesia kita ingin menciptakan masyarakat yang sejahtera. Namun kebebasan beragama yang merupakan esensi dari perdamaian antar agama tidak diperjuangkan dengan sepenuh hati. Akibatnya kesejahteraan bersama juga tidak akan tercipta. Bangsa kita akan terus hidup dalam kemiskinan material maupun jiwa. Rakyatnya hidup dalam kecemasan dan ketakutan akan konflik yang seolah akan berulang selamanya.

Maka kita perlu mengingat kembali, betapa pentingnya prinsip kebebasan beragama itu bagi masyarakat Indonesia. Hanya dengan melihat arti penting dari prinsip ini, dan menerapkannya di dalam setiap pembuatan kebijakan, bangsa kita bisa merangkak dari kemiskinan materi maupun jiwanya. Pada akhirnya surga tidak harus diperoleh setelah kematian. Kita bisa menciptakannya disini, di dunia, selama kita berjuang untuk mewujudkan kebebasan beragama, mendorong terciptanya perdamaian antar agama, berjuang untuk perdamaian dunia, dan hidup di dalam keadilan serta kesejahteraan bersama.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik,

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Indonesia dan Revolusi Paradigma

 

Indonesia_flag

Indonesia dan Revolusi Paradigma

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Hidup itu penuh tantangan. Semuanya bisa dihadapi, asal kita hidup dengan harapan. Tantangan bisa dilampaui jika orang memiliki paradigma yang tepat. Yang sulit adalah mengubah paradigma yang telah kita pegang erat-erat.

Paradigma itu bagaikan udara yang kita hirup sehari-hari. Ia ada namun tak terasa. Namun kita bisa mengambil jarak, dan menyadari keberadaannya. Kita bisa mempertanyakan sekaligus mengubahnya. Inilah yang sekarang ini perlu dilakukan.

Kebingungan

Paradigma adalah cara berpikir yang telah berurat akar pada satu komunitas tertentu, dan secara langsung mempengaruhi cara berpikir orang-orang yang tinggal di dalamnya. Paradigma itu hidup namun tak terlihat keberadaannya. Paradigma berpikir adalah alasan yang mendorong setiap perilaku maupun tindakan tiap orang dalam hidupnya. Perubahan paradigma adalah kunci utama bagi kita untuk berubah ke arah yang lebih bijaksana.

Tanpa perubahan paradigma yang tepat, orang tidak akan melihat masalah sebagai masalah. Masalah hanya dilihat sebagai sesuatu yang wajar, sehingga tak perlu diubah. Masalah adalah sesuatu yang biasa. Seolah orang hanya perlu memejamkan mata, guna menyelesaikannya.

Inilah yang kita hadapi di Indonesia. Banyak orang tidak melihat masalah sebagai masalah, melainkan hanya sebagai sesuatu yang biasa. Ini terjadi karena orang masih menggunakan paradigma yang lama, guna melihat dunia yang terus berubah ke arah yang tak terduga. Masalah yang ada pun tak terselesaikan, dan kita terjebak terus di dalam nestapa.

Fundamentalisme agama tidak dilihat sebagai masalah, tetapi sebagai sesuatu yang biasa. Kerakusan uang dalam bentuk fundamentalisme ekonomi tidak dilihat sebagai masalah, namun justru dilihat sebagai sesuatu yang wajar, bahkan bijaksana. Tanpa perubahan paradigma kita tidak akan melihat masalah sebagai masalah. Akibatnya masalah itu bertambah besar, dan nantinya akan membuat bangsa kita terpecah belah.

Perubahan paradigma adalah sesuatu yang mendesak. Dengan mengubah paradigma kita akan lebih aktif membongkar akar masalah, dan melenyapkannya. Kita akan lebih mudah hidup bersama, apapun perbedaannya. Masalah-masalah bangsa pun mulai ditanggapi dengan cara berpikir serta tindakan nyata yang sepantasnya.

Miskin Inovasi

Tanpa perubahan paradigma kita tidak akan pernah berjuang untuk menciptakan perubahan. Tidak hanya itu perubahan seringkali dianggap sebagai tabu yang mesti dilawan. Ide-ide baru tidak dilihat sebagai peluang, melainkan sebagai hambatan yang mesti dilenyapkan. Orang-orang berpikiran maju pun dikucilkan.

Jika orang masih hidup dalam paradigma lama, ia akan merasa nyaman, dan merasa tak perlu mengubah dirinya. Akibatnya ia akan menjadi konservatif, dan menghambat setiap perubahan yang datang di depannya, meskipun faktanya, perubahan itu amat diperlukan di dalam masyarakat tempat tinggalnya. Ia akan menjadi batu penghalang bagi sekitarnya. Ia akan menjadi fosil yang membuat hidup semua orang terasa di neraka.

Kita bisa menemukan banyak orang seperti itu di Indonesia. Atas nama tradisi mereka melenyapkan ide-ide cemerlang. Akibatnya masyarakat akan menjadi miskin, dalam arti miskin materi, sekaligus miskin inovasi yang brilian. Tak heran kita sulit sekali untuk menciptakan ide-ide baru yang berguna untuk kehidupan bersama.

Inovasi hanya mungkin jika paradigma masyarakat di tempat terkait telah mengalami perubahan. Tanpa perubahan paradigma ide-ide brilian dianggap sebagai tabu yang mesti dihancurkan. Jika Indonesia ingin maju, maka kita, masyarakat yang hidup di dalamnya, harus segera melakukan perubahan paradigma. Tanpa paradigma yang mendorong lahirnya ide-ide brilian bagi kehidupan bersama, kita akan ditinggal kereta peradaban, dan menjadi bangsa primitif yang tanpa harapan.

Tanpa Tindakan

Jika masalah tidak dilihat sebagai masalah, maka tidak akan ada tindakan untuk menyelesaikannya. Tanpa tindakan nyata masalah akan menjadi semakin besar. Dampak kerusakannya pun akan semakin luas bagi semua. Ketika orang sadar akan hal ini, semuanya sudah terlambat, dan ia terhanyut di dalamnya.

Inilah yang banyak terjadi di Indonesia. Masalah datang bertubi-tubi, namun sedikit sekali tindakan nyata untuk menanggapinya. Ini terjadi mulai dari bencana Lumpur Lapindo, korupsi, pembiaran fundamentalisme religius, dan pembiaran fundamentalisme ekonomi yang terus membesar skalanya. Seperti layaknya penyakit kanker, masalah-masalah tersebut akan menjadi semakin ganas, dan akhirnya menghancurkan bangsa.

Ini terjadi karena kita masih menggunakan paradigma lama, guna melihat serta memahami masalah-masalah baru. Cara berpikir kita tidak cukup jeli untuk melihat akar masalahnya. Akibatnya tindakan kita pun tampak setengah-setengah, dan tak berdaya. Maka sekali lagi kita perlu mengubah paradigma yang kita punya! Hanya dengan begitu kita bisa mulai peka pada masalah yang sungguh ada, dan mengambil langkah-langkah tepat dalam menanggapinya.

Ketinggalan Kereta

Tanpa perubahan paradigma kita akan semakin terpuruk di dalam tikaman masalah bangsa. Cara berpikir kita ketinggalan jaman. Pola perilaku maupun tindakan kita pun tidak mencerminkan kerumitan serta kemajuan peradaban. Semakin hari kita semakin menjadi bangsa yang kampungan.

Kereta peradaban tidak menunggu mereka yang tak memeluk perubahan. Dunia semakin maju namun kita justru semakin menjadi fosil purba yang tak signifikan. Tanpa perubahan paradigma yang mengakar, ini semua akan terjadi pada bangsa kita. Indonesia mendekam menjadi fosil di dalam museum dunia.

Gejala ini banyak terasa di Indonesia. Pola berpikir fundamentalis-fanatik sempit di dalam kehidupan beragama masih luas menggejala. Orang sulit untuk mengekspresikan iman dan kepercayaan mereka secara terbuka. Ini terjadi karena kita masih beragama dengan paradigma yang lama. Akibatnya kita beragama secara kampungan.

Kerakusan akan uang dan kuasa tidak diredam, namun justru diberikan fasilitas sebesar-besarnya. Pemerintah tidak lagi menjadi pembawa amanat rakyat, tetapi hanya menjadi centeng para penguasa ekonomi raksasa. Rasa keadilan diinjak oleh gerak rupiah yang semakin tak ada harganya di mata rakyat. Kehidupan berbangsa kita menjadi semakin kampungan, karena para pimpinannya masih hidup dalam paradigma lama yang tak lagi sesuai dengan keadaan.

Jelas kita sebagai bangsa membutuhkan perubahan paradigma. Kita perlu melihat dunia dengan cara baru, yang mungkin sebelumnya tak terpikirkan. Hanya begitu kita bisa melihat masalah sebagai masalah, dan tak mengabaikannya. Hanya dengan begitu kita bisa melakukan tindakan nyata, guna melampaui masalah yang ada.

Namun bagaimana cara mengubah paradigma?

Kita Perlu Mendengar

Langkah pertama adalah dengan membuka telinga. Telinga yang terbuka akan lebih mudah untuk mendengar derap perubahan yang terus terjadi di dalam kehidupan nyata. Jika orang hidup dalam paradigma lama, telinganya tertutup dari suara jaman. Ia pun menjadi tuli, dan secara perlahan namun pasti berubah menjadi fosil yang tanpa faedah.

Di Indonesia banyak orang memiliki telinga, namun tak mendengar. Mereka sibuk menilai dan berbicara, serta lupa untuk mencermati dengan mendengar. Tak heran mereka tidak mengerti. Mereka mengutuk apa yang berbeda dari mereka.

Tak heran juga paradigma mereka tidak berubah. Mereka tetap berpikir dengan gaya lama, padahal dunia telah berubah arah. Telinga hanya dipakai untuk mendengar apa yang mereka ingin dengar, yakni yang sesuai dengan paradigma yang telah mereka pegang erat. Perlahan namun pasti mereka akan ketinggalan kereta peradaban.

Maka kita perlu lebih peka pada telinga yang kita punya. Kita perlu memakainya secara cermat untuk mendengar gerak jaman. Kita perlu menggunakannya untuk mendengar hal-hal yang berbeda dari keyakinan kita, dan bahkan yang sama sekali tak terpikirkan sebelumnya. Dengan mendengar secara cermat, cara berpikir kita bisa berubah ke arah yang lebih bijaksana. Itulah awal dari perubahan paradigma.

Kita Perlu Membaca

Selain telinga kita juga perlu memakai mata kita untuk membaca. Kita perlu membaca buku-buku baru yang melukiskan perubahan jaman. Kita perlu membaca hal-hal yang sebelumnya tak pernah kita baca. Kita perlu untuk mengembangkan horison berpikir melalui telinga dan mata.

Di Indonesia orang malas membaca. Mereka belum melihat kegiatan membaca sebagai kebutuhan manusia. Bagi mereka membaca adalah kegiatan yang membuang-buang waktu dan tenaga. Tak heran pola berpikir mereka tidak berkembang dan ketinggalan jaman.

Tanpa membaca orang tidak akan bisa mengubah dan mengembangkan paradigmanya. Bahkan tanpa membaca orang tidak akan sadar, bahwa tindakannya ditentukan oleh paradigmanya. Jelas orang semacam ini sulit sekali untuk berubah. Mereka akan menjadi fosil-fosil yang menghalangi perubahan peradaban.

Mengolah

Selain mendengar dan membaca, orang juga perlu mengolah apa yang mereka dengar dan baca tersebut. Orang perlu memahami, mengunyah, lalu menentukan sikap mereka secara kritis atas apa yang diterimanya. Inilah yang akan membuat orang mampu mengembangkan paradigmanya. Tanpa sikap mengolah secara kritis tersebut, orang akan dengan mudah jatuh mendewakan apa yang didengar dan dibacanya secara buta.

Di Indonesia para pembaca dan pendengar wacana seringkali menelan mentah-mentah apa yang diterimanya. Akibatnya mereka menjadi fanatikus yang berpikir sempit, dan mendewakan apa yang dibacanya. Paradigma mereka berubah namun ke arah yang semakin sempit. Kebijaksanaan pun semakin jauh dari genggaman.

Maka orang perlu mengolah secara kritis apa yang diterimanya. Hanya dengan begitu mereka mampu memperluas cakrawala berpikir dan mengubah paradigma, tanpa terjatuh menjadi orang yang berpikiran sempit. Diperlukan kecerdasan sekaligus keberanian untuk mengolah apa yang didengar dan dibaca. Yang kemudian tercipta adalah manusia yang memiliki hati besar dan berpikiran terbuka.

Perubahan Berkelanjutan

Dengan mendengar gerak jaman, membaca buku-buku yang melukiskan perubahan cara berpikir, dan mengolah semua itu secara kritis dan cermat, orang akan mengalami perubahan di dalam dirinya. Perubahan individu adalah awal dari perubahan masyarakat yang sesungguhnya. Namun perubahan tidak boleh hanya datang sekejap mata. Perubahan haruslah berkelanjutan sampai nafas penghabisan.

Di Indonesia banyak orang mengalami euforia perubahan. Namun mereka terjebak pada perubahan sesaat belaka. Mereka lupa bahwa perubahan itu berkelanjutan. Mereka berteriak tentang perubahan, namun itu menjadi percuma, karena itu adalah teriakan tanpa kesadaran.

Padahal orang perlu terus berpegang pada nilai-nilai keutamaan, sambil terus mengikuti perubahan gerak jaman. Ia tidak boleh hanya sekali berubah. Ia harus terus menerus berubah, tanpa kehilangan sumbunya sebagai manusia yang berkeutamaan. Di dalam tegangan inilah orang bisa sampai pada kebijaksanaan.

Semua itu hanya mungkin, jika orang mampu melepaskan paradigma lama yang mereka punya, dan siap untuk memasuki dunia baru dengan paradigma yang baru pula. Tanpa perubahan paradigma perubahan di dalam kehidupan seringkali dipersepsi sebagai suatu kesalahan. Padahal jika dilihat dengan paradigma yang baru, kesalahan yang sama bisa dianggap sebagai titik awal dari suatu kemajuan yang signifikan.

Maka jangan ditunda lagi. Kita perlu mengubah paradigma. Sekarang atau tidak sama sekali.

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik,

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

“Mafia” Gerakan Anti Mafia

1167607_Mafia--Gangster-Cartoon-Made-in-Photoshop-with-Vector-pen-tool_620

“Mafia” Gerakan Anti Mafia

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Indonesia boleh berbangga. Banyak warganya yang kini aktif turun ke jalan, guna menunjukkan rasa peduli mereka. Para pemuka agama menyuarakan suara hati rakyat jelata. Para akademisi dan aktivis politik yang menunjukkan rasa peduli pada penderitaan orang-orang yang digilas ketidakadilan dunia. Mereka ingin melawan mafia-mafia yang bercokol di dalam dunia politik Indonesia.

Namun jangan sampai itu semua hanya menjadi euforia semata. Kita juga perlu waspada terhadap mafia yang mungkin saja menyokong gerakan anti mafia ini. Gerakan moral memang bisa menjadi fungsi kontrol. Namun perlu juga kita sadar, bahwa kita juga memerlukan kontrol lapis dua, yakni pengontrol para fungsi kontrol.

Dilema Demokrasi

Kita hidup di dalam masyarakat demokratis. Memang sampai saat ini, inilah sistem terbaik yang memungkinkan setiap orang memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan mereka. Untuk sementara belum ada pilihan lainnya yang tersedia. Namun demokrasi pun tak luput dari cacat cela.

Demokrasi mengedepankan kontrol terhadap kekuasaan dan penguasa. Namun siapa nantinya mengontrol para pengontrol? Jika rakyat adalah penguasa, maka sebenarnya siapa yang mengontrol rakyat yang notabene adalah penguasa “tunggal”? Inilah dilema yang selalu hidup di dalam sistem demokrasi.

Di Indonesia dilema ini juga seringkali ada. DPR bertugas menghasilkan kebijakan dan mengawasi jalannya pemerintahan. Namun siapa yang mengawasi kinerja DPR? Apakah rakyat? Namun konsep rakyat adalah suatu konsep yang abstrak. Retorika “kehendak rakyat” sering juga membuat kita terjebak.

Namun dilema itu haruslah ditempatkan sebagai kelemahan yang tak dapat dihindarkan di dalam demokrasi. Artinya walaupun memiliki kelemahan, demokrasi masih merupakan sistem yang paling mungkin, guna membuka ruang bagi keadilan dan pengembangan masyarakat yang sejati. Kata kuncinya adalah partisipasi rakyat yang aktif di dalam kehidupan bersama. Partisipasi rakyat yang luas dan kritis akan membuat demokrasi menjadi perkasa.

Partisipasi Rakyat

Gerakan anti mafia yang muncul belakangan ini adalah bentuk partisipasi rakyat yang amat baik. Mereka adalah warga yang peduli, dan ingin menyuarakan kepedulian itu ke publik. Mereka ingin mengajak masyarakat untuk turut peduli, dan ikut bergerak. Harapan mereka perubahan akan muncul dari aktivitas politik tersebut.

Di Indonesia gerakan-gerakan semacam itu amat jarang. Masih banyak orang tidak peduli pada isu-isu publik. Mereka mengurung diri di dalam kehidupan mereka yang amat nyaman. Tak heran gerakan moral semacam itu tidak bertahan.

Yang kita perlukan adalah partisipasi lebih banyak warga. Tunisia berhasil menjatuhkan rezim korup, akibat gerakan warga yang aktif dan peduli. Institusi-institusi yang masih steril dari isu-isu publik harus mulai mengubah visi. Tanpa gerakan politik yang kuat, yang didukung oleh partisipasi rakyat yang besar, Indonesia tidak akan pernah berubah ke arah yang lebih baik.

Sejatinya menjadi aktif secara politik itu mudah. Orang tidak perlu ikut mencalonkan diri di arena politik praktis secara penuh. Cukup mereka memikirkan cara untuk menciptakan kehidupan bersama yang lebih baik, dan mencoba menerapkannya di lingkungan masing-masing. Aktivitas politik adalah aktivitas yang selalu terkait dengan upaya menciptakan kehidupan bersama yang bernilai.

Mafia Gerakan Anti Mafia

Namun itu semua bukan tanpa bahaya. Gerakan anti mafia bisa juga ditunggangi oleh mafia lainnya. Gerakan “kontrol sosial” tanpa kontrol sosial yang baik juga bisa membawa petaka. Adalah tugas kita bersama untuk menjamin, bahwa gerakan anti mafia tidak akan menjadi mafia baru yang kasat mata.

Sampai saat ini di Indonesia, itu belum terjadi. Gerakan anti mafia baru mulai, dan masih menarik untuk dicermati. Namun bukan berarti itu tidak akan pernah terjadi. Bangsa kita sudah terbukti mampu menciptakan mafia di bidang apapun.

Maka itu kehadiran gerakan anti mafia ini perlu kita sambut dengan meriah, sekaligus dengan sikap awas. Di alam demokrasi segala sesuatu, termasuk yang paling tampak baik sekalipun, perlu untuk dicermati. Hanya dengan begitu kekuasaan tidak akan pernah disalahgunakan. Hanya dengan begitu pula, masyarakat yang adil lebih mudah diciptakan.

Distorsi Kepentingan

Mafia gerakan anti mafia bisa lahir, karena adanya tekanan kepentingan diri. Gerakan anti mafia bisa tetap terbentuk, namun misinya tidak lagi murni. Gerakan tersebut bisa menggendong agenda politis tertentu untuk meningkatkan reputasi diri. Gerakan tersebut bisa dipelintir menjadi gerakan politis yang tanpa arti.

Mafia gerakan anti mafia juga bisa lahir, karena adanya tekanan kepentingan golongan tertentu. Sama seperti sebelumnya misinya tidak lagi untuk kebaikan bersama, melainkan untuk mempropagandakan kepentingan-kepentingan golongan yang sifatnya semu. Agenda politisnya juga tampak baik, namun bukan itu misi yang sebenarnya. Mereka memelintir misi yang sejati, yakni membongkar mafia di berbagai bidang kehidupan bersama di Indonesia, menjadi pertarungan politis untuk merebut pengaruh semata.

Kita hidup di era pragmatisme. Segala sesuatu berorientasi pada hasil, tanpa peduli pada proses. Padahal kesejatian selalu lahir dari proses sulit dan lama. Jangan sampai gerakan anti mafia yang sekarang ini bangkit juga digendong oleh pragmatisme dangkal, dan lupa pada esensinya. Kita semua perlu mendukung, dan mengawal prosesnya. ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik,

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Buku Filsafat Baru: Filsafat Perselingkuhan sampai Anorexia Kudus

201102010933276c60533b1edd4a3974edc346dafb6ef584ba2d964d4770f7d4fc9

Filsafat Perselingkuhan sampai Anorexia Kudus
Oleh: Reza Antonius Alexander Wattimena

Publisher : Evolitera

(ISBN: 978-602-8861-76-2)

Released : 1st Feb, 2011

Pages : 160

Category : Philosophy

SubCategory : General/Analytics

Language : Indonesia

Summary

Kumpulan artikel filsafat populer yang membahas mulai dari filsafat politik (penulis menyebut dengan “perselingkuhan”), filsafat pendidikan, hingga tentang individu.

Filsafat ini disajikan dengan bahasa yang mudah dimengerti!

Silahkan download disini: Filsafat Perselingkuhan

Agama dan Perdamaian Dunia

World-Peace[1] Filsafat- Dua ahli Islam yang berasal dari Kairo, yakni Fr. Emilio Platti dan Fr. Jean-Jacques Perennes, datang ke Fakultas Filsafat pada Senin, 22 November 2010. Para mahasiswa, dosen, dan beberapa peserta dari luar universitas datang untuk berdiskusi dengannya.

Di dalam diskusi ini, ada dua poin yang penting untuk ditegaskan. Pertama, kita harus bersama mengusahakan perdamaian dunia, dan itu hanya dapat dilaksanakan melalui perdamaian antar agama. Untuk itu kita perlu menemukan titik tolak yang sama, dan titik tolak itu adalah kebaikan hati, kasih, kebahagiaan, dan kepenuhan hidup manusia yang merupakan cita-cita semua agama.

Fr. Platti juga menjelaskan isi buku terbarunya yang berjudul Islam: Kawan atau Lawan?. Sebelumnya buku itu telah diluncurkan di Universitas Islam Nasional Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Kedua, ia juga menjabarkan Wahabisme, yakni paham di dalam Islam yang ingin kembali menerapkan hukum-hukum secara harafiah tanpa tafsiran kontekstual, dan mengajak kita semua untuk menanggapinya secara kritis. Atmosfir akademik yang tinggi mewarnai diskusi yang bermutu ini. (RAW)

Diskusi Bioetika: Filsafat dan Kedokteran

 

AlperFilsafat- Prof. W.F Maramis Sp.Kj memberikan pemaparan soal masalah-masalah bioetika dewasa ini da-am diskusi terbuka yang dilaksanakan bersama Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya pada Sabtu 29 Januari 2011 Pk. 08.00-10.30. Ia memaparkan berbagai kemajuan di bidang kedokteran dewasa ini, mulai dari inseminasi buatan, penciptaan kecerdasan buatan, rekayasa genetika, transplantasi organ, donor organ dari mayat, penjualan organ tubuh, euthanasia, problematik sel punca, kloning, aborsi dalam kasus-kasus cacat bawaan, terapi kanker pada wanita hamil, sampai permasalahan moral yang lahir dari semua kemajuan tersebut.

Pertanyaan penting yang perlu untuk dijawab adalah, apakah fakta bahwa dunia medis bisa melakukan itu semua, berarti semua itu boleh dan bisa dilakukan? Jika ya mengapa? Jika tidak mengapa? Fakultas Filsafat ditantang untuk bisa mengajukan pemikiran untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan berpijak pada penalaran rasional.

Reza A.A Wattimena dari Fakultas Filsafat mengajukan argumentasi dengan berpijak pada Filsafat Moral Kant. Bagi Reza prinsip utama bioetika adalah martabat manusia. Artinya manusia harus selalu menjadi tujuan pada dirinya sendiri, dan tidak boleh menjadi semata alat bagi tujuan-tujuan lain di luar dirinya sendiri. Seluruh kemajuan dan penerapan di dalam dunia kedokteran harus selalu berpijak pada prinsip tersebut. Jika tidak sesuai maka beragam kemajuan itu tidak pernah boleh diterapkan.

Peter Manoppo dari Rumah Sakit Darmo juga mengajukan pendapat. Baginya prinsip utama adalah keadilan. Setiap kemajuan boleh dilakukan, selama itu menjamin keadilan bagi setiap orang yang terkena dampaknya. Bagi Prof. Maramis walaupun kedua argumen itu berbobot, namun belum mampu mengajukan jawaban yang cukup tegas. Maka kita perlu berdiskusi lebih lanjut.

Diskusi berikutnya akan dilaksanakan pada Februari 2011 di Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya. Tunggu tanggal mainnya! (RAW)

Tentang Guru yang Lupa

teacher-300x249

Tentang Guru yang Lupa

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Tidak ada tawa pada wajahnya. Yang ada hanya muka merengut nan menyiksa jiwa. Tatapannya membuat oarang terpana. Suasana suram yang diciptakannya.

Itulah figur guru dewasa ini. Ia tidak lagi menawarkan inspirasi. Yang ditawarkannya kepada murid hanyalah beban diri. Itu terbukti dari “dentuman” soal dan penilaian yang jauh dari kebijaksanaan nurani.

Keterpaksaan

Para guru sebenarnya sadar, bahwa mereka telah berubah menjadi birokrat pendidikan. Jika ditanya mengapa maka mereka akan menjawab; kami ditekan keadaan. Ciri birokrat yang administratif, teknis, dan kaku lebih ditonjolkan dari ciri guru yang menginspirasi kehidupan. Mereka sadar namun tetap berubah menjadi birokrat, karena keterpaksaan.

Sosok semacam ini banyak kita temukan di Indonesia. Guru melepaskan peran esensialnya, dan berubah menjadi birokrat tanpa jiwa. Mereka sadar namun keadaan memaksa. Yang menjadi korban adalah para murid yang tidak lagi mencicip pendidikan yang bermakna.

Yang para guru butuhkan adalah sedikit keberanian dan kecerdasan. Mereka perlu menginspirasi kehidupan dan tidak boleh terjebak pada rutinitas birokrasi yang menyesakkan. Kecerdasan diperlukan untuk bersikap lentur pada birokrasi, dan tetap menjalankan peran guru yang menghidupkan. Di tangan para gurulah masa depan bangsa ditentukan.

Krisis Visi

Di sisi lain banyak pula guru yang tidak memahami esensi pendidikan. Mereka menjadi guru bukan karena terpanggil, tetapi karena kebetulan yang tak direncanakan. Akibatnya mereka pun asal bekerja. Guru macam ini mudah sekali berubah menjadi birokrat yang mirip robot tanpa jiwa.

Di Indonesia kita juga banyak menemukan guru semacam ini. Mereka belajar tentang pendidikan, tetapi tidak sungguh memahami semangat di belakangnya. Mereka sekedar melanjutkan pendidikan, tanpa sungguh berpikir, apakah ini panggilan hidupnya. Mereka terjebak di dalam bidang yang tidak bermakna bagi hidupnya.

Ini salah satu kelemahan pendidikan kita. Orang tidak diajak untuk mengenali diri, dan mengikuti panggilan hidupnya. Akibatnya banyak orang terjebak pada bidang kehidupan yang tidak bermakna bagi dirinya. Mereka asal-asalan bekerja, dan semuanya menjadi percuma.

Namun tidak pernah ada terlambat untuk mereka. Pintu kehidupan selalu terbuka. Jika bukan panggilan orang bisa meninggalkan profesi pendidik, dan mencari jati dirinya. Hanya dengan begitu hidupnya menjadi penuh dan bermakna. Mungkin dengan begitu pula, ia bisa sungguh merasa bahagia.

Pengaruh Hegemoni

Manusia hidup dalam lingkaran hegemoni. Hegemoni membuat orang dikuasai, tanpa ia merasa tertindas, atau dikuasai. Hegemoni membuat suatu perintah menjadi wajar, dan tidak dipersepsi sebagai keterpaksaan diri. Hegemoni masuk ke dalam cara berpikir seseorang, sampai ia tidak sadarkan diri, bahkan ketika melakukan apa yang melanggar nurani.

Di Indonesia hegemoni cara berpikir instrumental sangatlah perkasa. Cara berpikir instrumental mencegah orang bersikap kritis, dan hanya terjebak pada permukaan teknis semata. Mereka melakukannya tetapi tidak sadar akan perbuatannya. Inilah kekuatan hegemoni yang menghipnotis jiwa.

Yang diperlukan untuk menantang hegemoni adalah cara berpikir kritis. Dengan kemampuan ini orang diajak untuk mempertanyakan cara berpikirnya sendiri secara sistematis. Ia diajak untuk mengolah dirinya sendiri, sehingga bisa keluar dari hegemoni, dan melakukan segala sesuatu dengan kesadaran diri yang utuh. Minimal cara berpikir kritis membuat orang sadar, bahwa dirinya hidup dalam hegemoni, sehingga bisa mengambil jarak darinya, walaupun tidak secara menyeluruh.

Konformitas

Jika para guru ditanya, mengapa mereka menjadi birokrat, kebanyakan mereka akan menjawab, karena semua guru melakukannya. Itulah ciri khas sikap konformis. Orang terjebak melakukan sesuatu, karena semua orang melakukannya. Ia tidak lagi berpikir, karena dikepung oleh mentalitas massa.

Kita bisa menemukan banyak orang semacam itu di Indonesia. Mereka bekerja dan tenggelam dalam rutinitas, tanpa dasar yang kokoh, kecuali sekedar ikut-ikutan semata. Kita menjadi latah dan kemudian tenggelam dalam keadaan. Korupsi dan segala bentuk kejahatan lainnya banyak lahir dari sikap konformis tanpa pikiran.

Konformitas tanpa dasar adalah gejala yang amat berbahaya. Tidak perlu orang jahat untuk melakukan kejahatan besar, cukup orang yang tidak berpikir, dan bermental konformis sejati. Sikap adaptif memang baik, namun tanpa sikap kritis dan reflektif, sikap adaptif akan berubah menjadi sikap konformis yang menjilat pada kekuataan massa semata. Tidak heran orang bisa berubah sekejap mata menjadi penyiksa, ketika ia berada di kepungan para penyiksa.

Guru adalah pelita hati bangsa. Mereka mengarahkan ketika kita semua tersesat di perjalanan. Mereka membawa terang bagi anak-anak masa depan bangsa. Peran yang amat manusiawi ini tidak boleh lenyap, karena guru lupa akan peran sejatinya.

Guru tidak pernah boleh menjadi birokrat pendidikan!

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik,

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Opera Van Java dan Filsafat Nietzsche

kakashicosplay Opera Van Java

Opera Van Java dan Filsafat Nietzsche

Oleh: SENTOSA

Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala Surabaya

Nama-nama artis seperti: Parto, Sule, Andre Taulani, Aziz ‘Gagap’ dan Nunung tidaklah asing bagi masyarakat Indonesia saat ini. Wajah-wajah mereka hampir tiap hari muncul di salah satu stasiun televisi nasional. Opera Van Java, demikian nama acara stasiun televisi tersebut. Ketika jam mulai menunjukkan pukul 20.00 BBWI, baik anak-anak maupun orang dewasa, mulai bersiap di depan layar televisi untuk mengikuti acara tersebut. Acaranya cukup menghibur mereka. Tampilan para bintangnya yang lucu, kreatif, spontan, bahkan tak jarang terkesan urakan memberikan suatu kelucuan tersendiri. Unik, adalah kata yang pas diberikan kepada acara Opera Van Java atau disingkat OVJ ini. Unik karena OVJ berbeda dengan acara-acara hiburan yang lain.

Apabila dibandingkan dengan acara-acara lawakan khas Indonesia yang lain, seperti Srimulat, Tawa Sutra, Ketoprak Humor, dan lain sebagainya, ada perbedaan yang cukup berarti. Perbedaan itu antara lain: dalam hal skenario. Dalam acara-acara seperti Srimulat dan Ketoprak humor, skenario yang mereka berikan cukup tersusun rapi. Walau tidak memungkiri akan adanya spontanitas dari para pemainnya, sang sutradara tetap memberikan draft skenario dialog yang dikatakan. Sedangkan dalam acara OVJ, para artisnya tidak disodori draft skenario dialog. Para pemeran acara tersebut hanya diberi tahu apa judul dan tokoh yang mereka perankan. Sedangkan untuk jalan ceritanya secara mendetail, para artisnya tidak tahu. Yang mengetahui konsep cerita secara mendetail adalah sang dalang, yang dalam hal ini ditampilkan oleh Parto. Sang dalang-lah yang mengendalikan jalannya cerita dan para tokohnya. Para artis hanya melakukan apa yang diperintahkan sang dalang. Dalam hal ini dibutuhkan kreatifitas yang cukup tinggi dari sang artis sehingga acara dapat berlangsung dengan menarik, lucu, menghibur, dan sesuai dengan konsep cerita.

Perbedaan yang lain adalah dalam setting panggung. Acara-acara seperti Srimulat, ketoprak humor, dan yang lain-lain, sering memberikan setting panggung yang standard-standard saja, seperti: meja, kursi, lemari. Demikian halnya dalam penampilan para artisnya, mereka sering menampilkan artis dengan kostum yang standard-standard saja. Berbeda halnya dengan acara OVJ. Dalam hal setting panggung, mereka memiliki beberapa tim kreatif yang bertugas menyusun, merancang, dan membuat setting panggung yang menarik, unik, dan tentunya sesuai dengan konsep cerita yang diangkat. Juga dalam hal kostum, acara OVJ juga memiliki tim yang bertugas secara khusus merancang dan membuat kostum bagi para artis sesuai dengan cerita yang diangkat.

Selain itu, masih ada satu keunikan lagi yang dapat dilihat dari acara OVJ ini. Keunikan tersebut adalah dalam hal perlakuan para artis terhadap barang-barang yang digunakan sebagai setting panggung. Para artis diberi kebebasan oleh konseptor acara untuk memukulkan, bahkan merusak settingan panggung. Tentu saja barang yang dirusak dan dipukulkan kepada artis lain tidaklah bertujuan untuk melukai orang lain. Bahan-bahan yang dipakai untuk settingan panggung adalah bahan-bahan yang terbuat dari stereoform atau dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan istilah gabus. Inilah keunikan acara OVJ dibandingkan acara-acara humor lainnya yang ada di Indonesia.

Jika kita melihat kehidupan kita sehari-hari, kita melihat bagaimana hidup manusia itu sadar atau tidak sadar ternyata diatur oleh suatu sistem. Manusia seperti suatu robot yang dikendalikan oleh situasi yang ada. Tuntutan masyarakat, yang muncul dalam aturan, kebiasaan, prestasi hidup, apa yang dianggap sebagai bernilai, seolah-olah mengatur kehidupan seorang individu. Hidup yang monoton, keharusan untuk menjalani hidup seperti apa yang dituntut oleh masyarakat membuat orang kurang berani untuk berekspresi. Orang mengalami ketakutan untuk mencoba sesuatu yang baru, unik dan kreatif.

Sikap spontanitas para artis, baik dalam hal berdialog, berakting, dan juga dalam kreatifitas untuk merusak settingan panggung, ini sangatlah menarik. Semuanya itu dilakukan para artis dengan tujuan untuk menciptakan suatu hiburan dan kelucuan yang baru dan segar. Cara para artis menghibur penonton, dan juga konsep acara OVJ yang unik ini menarik bagi saya untuk mendalami sisi filosofisnya. Dalam paper ini, saya berusaha untuk menganalisa acara OVJ ini dengan menggunakan kacamata Nietzsche dan aphorismenya. Ada suatu kebijaksanaan yang dapat diberikan melalui acara OVJ ini. Kebijaksanaan yang berusaha saya dalami dan gali melalui paper ini adalah mengenai realitas kehidupan. Kehidupan itu menjadi indah, unik, dan penuh kesegaran bila manusia menyadari akan spontanitas yang dapat mereka berikan bagi sesamanya.

Dari latar belakang permasalahan sebagaimana saya uraikan di atas, saya mencoba merumuskan suatu hipotesis untuk paper ini. Hipotesis yang saya berikan di bagian pendahuluan ini adalah: kehidupan itu menjadi lebih hidup dan menarik apabila kehidupan ini dijalani dengan spontanitas yang kreatif. Untuk menguji hipotesis tersebut, saya menggunakan teori Aphorisme dari seorang filsuf modern, yakni Nietzsche.

Riwayat Hidup Nietzche

Friedrich Wilhelm Nietzsche lahir di kota Röcken pada tanggal 15 Oktober 1844.[1] Nietzsche dilahirkan dari pasangan suami isteri Carl Ludwig Nietzsche (1813–1849) dan Franziska Oehler (1826–1897). Ayah Nietzsche adalah seorang pendeta Lutheran. [2] Friedrich Wilhelm Nietzsche adalah anak sulung dari tiga bersaudara. Adik-adiknya adalah Elisabeth Förster Nietzsche lahir pada tahun 1846 dan Ludwig Josep, lahir pada tahun 1848. Ayah Nietzsche meninggal pada tahun 1849 karena penyakit otak. Juga, Ludwig Josep, adiknya bungsu meninggal pada tahun 1850. Kemudian, keluarga tersebut pindah ke Naumburg, dimana mereka tinggal bersama keluarga nenek dari pihak ayah dan dua bibinya yang tidak menikah. Mereka tinggal di sana sampai kematian nenek mereka pada tahun 1856. Setelah itu, Friedrich Nietzsche dan keluarga pindah ke rumah mereka sendiri.

Selama masa pendidikannya pada periode tahun 1858 sampai 1864, Nietzsche memiliki waktu untuk belajar komposisi music dan puisi. Pada sekolahnya itu juga, Nietzsche menerima pengajaran mengenai kesusastraan, khususnya kesusastraan Yunani kuno dan Romawi. Setelah kelulusannya pada tahun 1864, Nietzsche memulai belajar teologi dan studi bahasa (philology) di Universitas Bonn. Akan tetapi, setelah menjalani pendidikan tersebut selama satu semester, Nietzsche berhenti kuliah teologi dan mulai kehilangan imannya. Kemudian Nietzsche fokus pada kuliah philology di bawah bimbingan Professor Friedrich Wilhelm Ritschl. Pada masa ini, kuliah dijalaninya di Universitas Leipzig pada tahun berikutnya, dan pada masa ini pula terbit karangan Nietzsche yang pertama dalam bidang philology.

Pada tahun 1865, Nietzsche mempelajari secara menyeluruh karya-karya Arthur Schopenhauer. Setelah membaca buku yang berjudul “Die Welt als Wille und Vorstellung”, mulai muncullah ketertarikan Nietzsche pada perkara-perkara filosofi. Pada tahun 1866, dia membaca karya Friedrich Albert Lange yang berjudul “History of Materialism”. Schopenhauer and Lange begitu mempengaruhi Nietzsche. Schopenhauer secara khusus berpengaruh pada perkembangan pemikiran Nietzsche pada masa-masa selanjutnya. Deskripsi Lange tentang filsafat anti materialistik dari Kant, kebangkitan jaman materialism di Eropa, perkembangan ilmu pengetahuan di Eropa, teori Darwin, semuanya itu menggugah pemikiran Nietzsche. Lingkungan budaya yang demikian itu menyemangatinya untuk terus memperluas pengetahuannya dalam philology dan melanjutkan studinya dalam filsafat.[3]

Karir dan Karya Nietzsche

Pada tahun 1869-1879 Nietzsche memulai bekerja sebagai pengajar philology klasik pada Universitas Basel. Kemudian pada tahun 1870-1871, Nietzsche terlibat pada perang Perancis melawan Prusia. Nietzsche menjadi anggota pasukan Prusia sebagai tenaga medis. Perang ini menimbulkan suatu efek trauma dalam diri Nietzsche. Dia juga terkena penyakit dipteri dan disentri. Ada juga spekulasi yang mengatakan bahwa Nietzsche juga terkena penyakit sifilis pada masa ini.[4]

Setelah kembali ke Basel pada tahun 1870, Nietzsche mengamati pendirian kekaisaran Jerman pada era Otto Von Bismarck. Di universitas ini pula, dia menerbitkan tulisannya yang berjudul “Homer and Classical Philology”. Pada tahun 1872, Nietzsche mengeluarkan bukunya yang pertama, yakni berjudul “The Birth of Tragedy”. Akan tetapi, koleganya, dalam ilmu philology klasik, kurang memberikan penghargaan kepada Nietzsche atas terbitnya buku ini. Kemudian di saat-saat selanjutnya, Nietzsche juga mengalami hambatan dalam komunitas philology. Ini disikapi Nietzsche dengan mencoba berkarir di bidang filsafat pada Universitas Basel, walau juga kurang sukses.[5] Pada periode tahun 1873-1876, Nietzsche menerbitkan 4 esai. Esai-esai tersebut memberikan suatu pemahaman mengenai kritis budaya, yakni mengenai tantangan dari perkembangan budaya Jerman. Esai ini dipengaruhi oleh pemikiran Schopenhauer and Wagner. Pada tahun 1873, Nietzsche memulai mengumpulan catatan-catatannya yang kemudian diterbitkan dengan judul “Philosophy in the Tragic Age of the Greeks”. Pada tahun 1876, Nietzsche berteman dengan Paul Ree, yang mempengaruhinya dalam membebaskan sikap pesimistis yang nampak dalam tulisan-tulisan awalnya.

Pada tahun 1878, Nietzsche menerbitkan buku berjudul “Human, All Too Human”. Buu ini menunjukkan reaksi Nietzsche melawan sikap filsafat pesimistis yang diajarkan oleh Wagner dan Schopenhauer. Pada tahun 1879, setelah terjadi penurunan secara signifikan atas kondisi kesehatannya, Nietzsche mengundurkan diri dari posisinya sebagai pengajar di Universitas Basel.

Periode besar yang kedua dalam hidup Nietzsche adalah periode tahun 1879-1889.[6] Dikarenakan penyakit yang dideritanya, Nietzsche berusaha mencari tempat yang memiliki iklim yang cocok dengan kondisi kesehatannya. Dia melakukan banyak perjalanan dan hidup sebagai pengarang lepas pada berbagai kota. Nietzsche menghabiskan waktunya pada musim panas di kota Sils Maria di negara Swiss. Pada musim dingin, Nietzsche berada di kota-kota di Italia, antara lain Genoa, Rapallo, dan Turin. Pada tahun 1881, Nietzsche juga merencanakan untuk berkunjung ke Tunisia. Tujuannya adalah dia ingin mengamati eropa dari luar. Akan tetapi, rencana ini dibatalkan. Kemungkinannya adalah karena factor kesehatan yang kurang mendukung.

Setelah menerbitkan buku berjudul “Human, All Too Humanpada tahun 1878, Nietzsche menjadi aktif dalam menerbitkan buku-buku sampai tahun 1888. Tahun 1888 merupakan tahun akhir penulisan bukunya.

Tragedi

Hidup Nietzsche penuh dengan tragedi. Sejak masa kecilnya, banyak penderitaan yang dialaminya. Mulai dari meninggalnya sang ayah pada usianya yang dini, kemudian disusul dengan berbagai macam penyakit pada tubuhnya. Banyak penyakit pernah diderita oleh Nietzsche, antara lain gangguan pada mata yang hampir menyebabkan kebutaan, migren, dan ketidakmampuan pada pencernaan untuk menerima makanan keras. Gangguan pada kesehatan terus dialami pada masa dewasanya. Pada tahun 1868, dia mengalami kecelakaan, dan juga pada tahun 1870 mengalami penyakit yang lumayan berat.

Pada bulan januari 1889, Nietzsche mengalami penyakit mental yang berat. Dia menjadi gila.[7] Kegilaan Nietzsche nampak dari tindakan-tindakan yang dilakukan. Dia menulis surat kepada teman-temannya dengan menggunakan berbagai macam identitas, misalnya: Yang Tersalib, Ferdinand de Lesseps, dan lain sebagainya.[8] Kegilaan ini berlangsung sampai meninggalnya pada tanggal 25 Agustus 1900.

Aphorisme dan Filsafat Nietzsche

Karya dan pemikiran Nietzsche sebagian besar tidak disusun dalam sesuatu yang sistematis. Pemikiran-pemikirannya dibuat dalam bentuk aphorisme. Aphorisme berasal dari kata yunani aphorismos. Aphorisme adalah suatu pemikiran yang asli, apa adanya, yang diucapkan atau ditulis dengan singkat atau pendek-pendek yang mudah diingat.

Nietzsche menyukai metode aphorisme. Tulisan dan pemikirannya dituangkan berupa kalimat-kalimat pendek. Ada satu kesulitan yang ditimbulkan dalam pemikiran Nietzsche ini. Menurut Budi Hardiman, yang sangat sulit adalah mengerti maksud atau arti dari kalimat-kalimat tersebut. Budi Hardiman mengatakan: “Tulisan-tulisannya bukan hanya tidak membentuk sistem, melainkan juga mengandung pertentangan satu sama lain. Pemakaian aphorisme erat kaitannya dengan penolakan Nietzsche terhadap sistem”.[9] Bagi Nietzsche, sistem membuat moral para filsuf menjadi merosot. Sistem membuat filsuf menjadi bodoh. Bagi Nietzsche, kebenaran mustahil dikemas dalam suatu sistem.[10] Pemberontakan Nietzsche terhadap sistem ini juga tampak dari tulisannya yang dikutip oleh Franz Magnis: “Aku bukan manusia, aku dinamit..Aku menentang sebagaimana belum pernah ada yang menentang.[11] Walaupun pemikirannya dalam bentuk yang tidak sistematik dan merupakan suatu pertentangan akan sistem, pemikiran Nietzsche tetaplah sangat berpengaruh dan memberikan banyak inspirasi yang positif bagi kehidupan.

Ada beberapa ciri aphorisme, yaitu: kreatif, agresif, paragraph-paragraf pendek, tidak terkait satu sama lain, tidak ada sistematika. Para penganut aphorisme memandang realitas sebagai sesuatu yang terbuka. Realitas itu tidak terbatas. Mereka juga mencintai daya-daya kehidupan. Nietzsche mengambil bentuk aphorisme ini juga karena pengaruh tragedi-tragedi yang terjadi dalam hidupnya. Tragedi-tragedi dalam kehidupannya dapat dimanfaatkannya menjadi sesuatu yang positif bagi perkembangan pemikiran filsafat. Dikatakan oleh Nietzsche demikian: “..bahwa periode panjang kesakitan terasa bagiku kini..aku menemukan hidup seolah ia sesuatu yang baru.[12] Banyak hal baru diberikan Nietzsche sebagai hasil pengaruh pemikirannya.

Nietzsche dan Opera Van Java

Tayangan “Opera Van Java”, yang akhir-akhir ini sering muncul di sebuah televisi swasta Indonesia, tentulah tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Acaranya cukup menghibur. Kelucuan yang ditampilkan oleh para artis pendukung acara ini sangat bervariatif. Karena itu, tidaklah mengherankan kalau acara ini begitu disenangi masyarakat. Walaupun hampir tiap hari ditayangkan orang tidaklah bosan dengan acara tersebut. Kreatifitas para pendukung acaranya seperti tidak ada habis-habisnya. Selalu ada ide cerita yang baru dan layak untuk disajikan kepada pemirsanya.

Dalam kacamata Nietzsche, konsep acara OVJ ini hampir sama dengan metode aphorisme yang dianutnya. Apabila acara-acara hiburan yang lain menggunakan konsep yang terstruktur rapi dalam dialognya, maka OVJ tidak mau seperti itu. Para pendukung acara ini mencoba suatu cara yang baru. Para artisnya tidak diberi naskah dialog untuk dihapal. Mereka hanya diberitahu apa cerita yang mau dibawakan. Lalu, dengan bantuan seorang dalang, para artisnya akan dituntun mengenai apa yang harus dilakukan. Dalam hal ini, dituntut suatu kreatifitas dan orisinalitas sang artis untuk mengucapkan dialog yang menarik, lucu, dan menghibur. Spontanitas sangat dituntut dari para artisnya.

Dari tayangan OVJ ini, saya mencoba merefleksikannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana banyak orang merasakan dalam kehidupannya, manusia terbiasa hidup dalam suatu sistem. Dari manusia lahir sampai mati, mereka tidak bisa terlepas dari apa yang dinamakan sistem. Sadar atau tidak sadar, sistem tersebut sudah melekat pada diri manusia. Nilai-nilai kehidupan, ukuran kesuksesan, apa itu yang berharga, bagaimana manusia hidup, dan lain sebagainya merupakan sistem-sistem yang mengatur hidup manusia. Manusia tidak bisa menjadi dirinya sendiri yang otentik. Hidup seseorang seolah-olah diatur oleh masyarakat. Ini dirumuskan oleh Nietzsche demikian: “Realitas telah dirampas nilainya, maknanya, kejujurannya..[13]

Dalam bidang pendidikan, orang digiring untuk merasa nyaman dan aman bila bersekolah dalam sekolah formal. Mulai dari playgroup, TK, SD, SMP, SMA, lalu masuk perguruan tinggi. Orang tidak lagi merefleksikan apa yang menjadi minat dan tujuan hidupnya. Untuk sebagian orang memang jalur pendidikan seperti itu cukup tepat. Akan tetapi, kita harus merenungkan secara lebih mendalam, bagaimana dengan orang yang kurang cocok untuk pendidikan formal semacam itu. Banyak orang kurang bisa belajar pelajaran-pelajaran formal. Mereka ini bisa lebih nyaman bila diberikan pendidikan yang model praktek kerja. Juga tidak menutup kemungkinan orang belajar dari jalur-jalur non-formal, misalnya melalui televisi, internet, koran, dan lain sebagainya. Juga melalui magang kerja orang bisa belajar sesuatu yang berharga dan berguna bagi hidupnya.

Dalam hal pilihan hidup, sistem dalam masyarakat menganggap normal bila orang yang sudah dewasa untuk menikah. Apabila ada orang yang sudah mencapai umur yang matang tapi masih belum menikah, banyak yang memberi cap negatif pada mereka ini. Bisa jadi pilihan orang untuk tidak menikah karena mereka lebih nyaman hidup sebagai seorang yang single. Tapi, masyarakat umum masih menganggap sikap dan pilihan hidup untuk tidak berkeluarga adalah sesuatu yang aneh. Ini adalah suatu pilihan. Masyarakat harus mau menyadari dan menghargai akan pilihan hidup seseorang. Justru dengan mereka hidup single, mereka bisa merasa nyaman dalam menjalani kehidupan mereka. Ketika mereka nyaman dalam menjalani hidup mereka, mereka bisa lebih produktif dan lebih banyak memberikan sumbangan bagi masyarakat dunia ini. Ini bukan berarti menyepelekan pilihan hidup orang untuk berkeluarga. Tapi, yang mau saya tekankan adalah pada penghargaan atau apresiasi atas pilihan hidup seseorang untuk hidup tidak berkeluarga.

Dalam hal pekerjaan, banyak orang yang mengejar suatu kemapanan dalam pekerjaan. Pekerjaan tetap, karir tinggi, bekerja dari senin-sabtu, bahkan kalau bisa hari minggu juga bekerja. Hidup untuk mengejar uang dan kekayaan. Bila direnungkan lagi, hidup demikian sebenarnya sangatlah monoton. Hidup menjadi hambar dan kosong. Apa artinya hidup kalau hanya untuk itu. Pagi berangkat kerja, pulang larut malam. Orang yang demikian tidak dapat menikmati hidup ini. Hidup hanya dihabiskan untuk mengejar kekayaan dan prestasi belaka. Ada banyak hal yang berharga dalam hidup ini. Hidup bukan untuk uang saja. Hidup manusia pada dirinya sendiri sudah berharga. Banyak hal yang menarik dan berharga untuk dilakukan. Bagi mereka yang memiliki teman dan sahabat dekat, mereka dapat memberikan waktu untuk mau ngobrol dan hadir bersama sahabat-sahabat mereka. Bagi mereka yang memiliki keluarga, misalnya ayah, ibu, anak, istri, dan saudara-saudara kandung, mereka dapat memberikan waktu untuk hadir bersama keluarganya.

Be yourself merupakan semboyan yang kritis dan filosofis. Jadilah dirimu sendiri. Sebagaimana dikatakan Nietzsche dalam bukunya: “Aku adalah begini dan begitu. Janganlah, di atas segalanya, mengaburkan aku dengan apa yang bukan diriku![14] Kehidupan manusia sungguh-sungguh dapat dikatakan hidup apabila tiap-tiap individu menyadari akan hal ini. Hidup manusia itu unik, menarik. Dalam kebebasan dan kreatifitasnya masing-masing, orang dapat memberi corak kehidupan bagi dunia ini. Seperti halnya pandangan Nietzsche mengenai suatu sistem, apabila kehidupan ini dijalani sesuai dengan sistem yang ada, maka nilai-nilai dalam kehidupan menjadi merosot. Sistem membuat masyarakat menjadi bodoh dan tidak kreatif. Orang hanya bersikap pasif dan menjalani hidupnya seperti suatu robot. Beranilah tampil beda. Perbedaan ini akan membuat kehidupan menjadi penuh warna dan hidup.

Hidup secara kreatif. Tidak perlu takut dengan sistem pemikiran yang ada dalam masyarakat. Ini sebagaimana ditulis oleh Nietzsche: “…orang yang menghancurkan sekumpulan nilai-nilai, para penghancur ini,…dia adalah seorang yang kreatif..[15]. Gali dan kembangkan segala potensi yang ada dalam tiap diri seseorang. Ciptakan ide-ide baru dalam kehidupan ini. Berani membuat pilihan-pilihan hidup yang baru dan tidak memaksakan suatu sistem kepada orang lain. Nikmatilah hidup. Banyak keindahan yang bisa dihasilkan dari kreatifitas semacam ini. Nietzsche menyadari hal ini. Ini tampak dalam tulisannya: “..aku menoleh ke belakangku, aku menatap ke hadapanku, belum pernah sebelumnya kulihat hal-hal yang begitu banyak dan begitu baik bersama-sama..[16] Jangan sampai kita tertipu oleh buaian-buaian semu yang dibuat oleh sistem dalam masyarakat. Dengan itu semua, maka kehidupan ini bisa menjadi lebih indah, kreatif, menarik, dan sungguh-sungguh menjadi hidup.

Kesimpulan

Berani tampil beda dan menjadi diri sendiri, merupakan sesuatu yang harus disadari dan diperjuangkan oleh masyarakat sekarang ini. Sebagaimana ditunjukkan dalam tayangan OVJ, dan juga melalui pemikiran aphorisme dari Nietzsche, kita bisa merasakan hasilnya. Banyak hal bisa diberikan dari kesadaran demikian ini. Hidup menjadi lebih penuh warna dan menarik. Orang juga bisa menikmati kehidupan ini dengan sepenuhnya. Sehingga, orang tidak lagi hidup dengan penuh tekanan-tekanan. Tekanan-tekanan yang didapat orang juga tidak terlepas dari sistem-sistem yang dibuat oleh masyarakat. Padahal, sistem-sistem tersebut merupakan hal yang semu dan mengaburkan orang akan realitas kehidupan. Orang tidak lagi menyadari keindahan dalam kehidupan ini.

Dari analisa dan pembahasan ini, saya akan menarik kesimpulan dari hipotesis awal yang saya berikan. Hipotesis awal saya adalah: kehidupan itu menjadi lebih hidup dan menarik apabila kehidupan ini dijalani dengan spontanitas yang kreatif. Dan dari analisa permasalahan dalam pandangan Nietzsche, saya menyimpulkan bahwa: kehidupan itu menjadi lebih hidup dan menarik apabila kehidupan ini dijalani dengan spontanitas yang kreatif.

Tanggapan Kritis

Dalam bagian akhir paper ini, saya akan memberikan tanggapan kritis saya mengenai penerapan pemikiran saya di atas dalam kehidupan sehari-hari. Berani tampil beda dan menjadi diri sendiri memang merupakan suatu impian dalam diri kita masing-masing supaya kehidupan kita menjadi lebih bermakna. Akan tetapi, dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat, kita memiliki peraturan dan norma-norma yang tidak bisa dihindari. Memang terkadang peraturan tersebut terlalu mengatur dan mengarahkan kehidupan kita, sehingga kita tidak dapat menjadi bebas dan tidak dapat mengembangkan diri kita secara maksimal. Tetapi, di sisi lain, peraturan dan norma tersebut juga memberikan sesuatu yang positif bagi kehidupan manusia.

Hal positif tersebut adalah dalam hal pengalaman. Ketika seseorang menjalani kehidupannya pada saat sekarang ini, dia dapat melihat pengalaman dari orang yang hidup lebih dahulu sebelum dirinya. Dengan demikian, orang tersebut tidak mengulangi kesalahan yang sama sebagaimana telah dilakukan oleh orang lain. Dengan melihat pengalaman orang lain, yang seringkali terbentuk dalam norma-norma, kebiasaan-kebiasanaan, dan juga peraturan, seseorang bisa bertumbuh dengan lebih baik dan bisa memikirkan hal lain yang lebih baru dan lebih berguna baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain.

Daftar Pustaka

clip_image001 Hardiman, F. Budi, Filsafat Modern, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2007.

clip_image001[1] Magnis, Franz, 13 Tokoh Etika, Kanisius, Yogyakarta, 1997.

clip_image001[2] Nietzsche, Friedrich, Ecce Homo, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000.

clip_image001[3] Nietzsche, Friedrich, Thus Spoke Zarathustra, Cambridge University Press, Cambridge, 2006.

Sumber Internet

clip_image001[4] http://en.wikipedia.org/wiki/Friedrich_Nietzsche diunduh pada tanggal 29 Oktober 2010, pada pk. 18.36

clip_image001[5] http://id.wikipedia.org/wiki/Friedrich_Nietzsche diunduh pada tanggal 29 Oktober 2010, pada pk. 18.36.


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Friedrich_Nietzsche diunduh pada tanggal 29 Oktober 2010, pada pk. 18.36.

[2] http://en.wikipedia.org/wiki/Friedrich_Nietzsche diunduh pada tanggal 29 Oktober 2010, pada pk. 18.36

[3] Ibid.

[4] Ibid.

[5] Ibid.

[6] Ibid.

[7] Hardiman, F. Budi, Filsafat Modern, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2007, hal 260.

[8] Ibid, hal 261.

[9] Ibid, hal 261

[10] Ibid, hal 262

[11] Magnis, Franz, 13 Tokoh Etika, Kanisius, Yogyakarta, 1997, hal 195.

[12] Nietzsche, Friedrich, Ecce Homo, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000, hal 13.

[13] Ibid, hal 3.

[14] Ibid, hal 3.

[15] Nietzsche, Friedrich, Thus Spoke Zarathustra, Cambridge University Press, Cambridge, 2006, hal 9.

[16] Nietzsche, Friedrich, Ecce Homo, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000,, hal 8.

Mencari “Keadilan?”, Sebuah Persoalan Abadi

justice pic

Mencari “Keadilan?”

Sebuah Persoalan Abadi

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Mencari keadilan adalah proses sepanjang masa. Ya, keadilan adalah masalah abadi manusia. Keadilan diinginkan tetapi hampir tak pernah terpenuhi sepenuhnya. Ia diimpikan tetapi tak pernah terengkuh seutuhnya. Ia adalah tanda tanya.

Proses mencari keadilan inilah yang mewarnai simposium I Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya yang bertemakan “Mencari Keadilan di dalam Masyarakat Multikultur” pada Sabtu 13 November 2010 pk 10.00-16.00 di UNIKA Widya Mandala Surabaya Gedung Dinoyo 42-44.

Ada tiga pembicara yang diundang, yakni Daniel Dhakidae dari Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Jakarta, F. Budi Hardiman dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, dan Romo Markus Rudi Hermawan sebagai pendamping korban ketidakadilan di Surabaya. Mereka membagikan pengetahuan mereka soal permasalahan keadilan di Indonesia. Dua pembicara pertama memberikan pendekatan teoritis. Sementara pembicara ketiga membagikan pengalamannya.

Masalah Abadi

Keadilan adalah pergulatan abadi manusia, baik itu secara teoritis maupun praksis. Lebih dari dua ribu tahun yang lalu, Plato melihat keadilan sebagai harmoni, baik di tataran sosial maupun individual. Masyarakat yang adil adalah masyarakat yang anggotanya bekerja sesuai fungsi sosialnya untuk menjamin kesejahteraan bersama. Sementara individu yang sehat itu mirip seperti masyarakat yang adil, di mana semua organ tubuhnya berfungsi sempurna.

Plato mempunyai murid tercinta. Namanya Aristoteles. Ia tidak setuju dengan pendapat gurunya, dan kemudian mencoba mengajukan argumen yang lain. Baginya keadilan adalah bagian dari keutamaan, dan keutamaan hanya dapat dibentuk melalui kebiasaan. Jika anda ingin jujur, tidak cukup anda hanya mengetahui apa arti jujur, tetapi anda juga perlu terbiasa bertindak jujur di dalam keseharian.

Di masa abad pertengahan, Thomas Aquinas mencoba mengajukan argumen tambahan. Baginya keadilan adalah upaya memberikan pada orang apa yang menjadi haknya. Jika ia berhak atas gaji tinggi, maka tindakan yang adil adalah memberikannya gaji tinggi. Jika ia berhak atas nilai yang bagus, maka berikan ia nilai yang tinggi.

Perdebatan masih berlangsung. Pada masa modern Immanuel Kant melihat keadilan sebagai bagian dari kewajiban moral yang tidak bisa dipertanyakan. Keadilan berpijak pada tiga prinsip, yakni tindakan yang bisa disetujui oleh semua orang, memperlakukan manusia sebagai tujuan pada dirinya sendiri, dan berasal dari kebebasan. Keadilan adalah bagian dari moralitas yang tegak berdiri di dalam sanubari manusia.

Pada akhir abad keduapuluh, perdebatan tentang keadilan masih berlanjut. John Rawls melihat keadilan sebagai suatu sikap fair yang didasarkan pada prinsip-prinsip rasional yang terukur. Sementara Habermas melihat keadilan sebagai hasil dari kesepakatan dari proses komunikasi yang bebas. Jacques Derrida berpendapat lain. Baginya keadilan tidak mungkin terwujud di masa sekarang. Keadilan adalah harapan yang selalu lolos dari genggaman masa kini, dan menunggu untuk diwujudkan di masa mendatang.

Pemahaman tentang keadilan selalu berkembang dan mengundang perdebatan. Para filsuf masih berdiskusi keras untuk memahami arti sesungguhnya, dan mencari kemungkinan penerapan di masa yang terus berubah. Pada level praksis di Indonesia, keadilan juga masih menjadi impian. Keadilan menjadi harapan bagi mereka yang peduli pada kemanusiaan.

Situasi Indonesia

Bagi Daniel Dhakidae arti keadilan tidak lagi perlu diperdebatkan. Makna keadilan yang sejati telah tercantum di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka secara konseptual baginya, tidak perlu lagi kita berdebat secara teoritis tentang arti keadilan. Itu hanya membuang amunisi pikiran.

Baginya Indonesia sekarang ini telah mengalami perubahan besar. Pada masa Orde Baru, negara, dengan institusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki kekuasaan besar, karena mereka mengatur bidang-bidang yang terkait dengan kehidupan rakyat banyak, seperti listrik, air, dan sebagainya. Otoritas politik negara begitu kuat. Perusahaan swasta nyaris tidak memiliki tempat untuk bersaing.

Model negara semacam itu disebut Dhakidae sebagai negara organistik. Negara itu seperti tubuh yang besar, dan organ-organ di dalamnya yang memiliki fungsi spesifik. Pemimpin negara dianggap sebagai kepala yang memimpin dan memerintah semua organ-organ tersebut. Negara juga dianggap sebagai keluarga dengan presiden sebagai figur ayah.

Setelah reformasi negara organistik semacam itu ambruk. Yang tercipta kemudian adalah negara yang terpecah-pecah. BUMN lenyap digantikan oleh perusahaan-perusahaan swasta. Inilah fenomena yang banyak dikenal sebagai deregulasi dan privatisasi. Negara tidak lagi berkuasa. Yang berkuasa kini adalah korporasi-korporasi raksasa.

Di dalam negara organistik, menurut Dhakidae, peluang korupsi oleh aparatur negara amat besar. Tidak ada kontrol masyarakat yang cukup kuat atas kekuasaan negara. Di dalam negara neo-liberal sekarang ini, di mana negara tidak lagi berkuasa mutlak, peluang korupsi melebar tidak hanya di antara aparatur negara, tetapi juga di kalangan perusahaan-perusahaan bermodal raksasa. Kekuasaan absolut negara yang korup digantikan oleh kekuasaan korporasi raksasa yang penuh dengan kerakusan.

Inilah situasi Indonesia dewasa ini. Di dalam pergantian peta politik tersebut, keadilan hampir tidak pernah dibicarakan. Rapat DPR hanya soal teknis prosedural tanpa ada pikiran kritis untuk menerapkan keadilan. Pada titik ini apa yang perlu dilakukan?

Model Keadilan

Budi Hardiman mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Baginya setelah reformasi Indonesia memiliki empat macam model keadilan politik. Model pertama adalah model keadilan komunitarian. Di dalam model ini, keadilan berpijak pada paham satu kelompok dominan tertentu yang ada di masyarakat. Nilai-nilai kultural kelompok tersebut dianggap berlaku umum untuk semua masyarakat.

Di dalam model ini, negara beroperasi dengan berpijak pada nilai kelompok kultural dominan tertentu. Kelompok lain diharapkan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai kelompok dominan. Jika tidak mereka akan menghadapi penghukuman. Inilah model tata politik keadilan komunitarian, di mana arti keadilan di dasarkan pada satu ajaran kelompok kultural tertentu.

Model ini jelas mengandung ketidakadilan tertentu. Model kedua yang diamati Budi Hardiman adalah model keadilan liberal. Di dalam model ini, negara bersikap netral terhadap semua pandangan kultural yang ada di dalam masyarakat. Negara hanya menjamin keamanan tiap warga negara, tanpa berpihak pada satu kelompok apapun. Model semacam ini banyak ditemukan di negara-negara liberal Barat.

Menurut Budi Hardiman model kedua ini juga mengandung ketidakadilan tertentu. Model ketiga yang diamatinya adalah model keadilan multikultural. Di dalam model ini, negara merangkul semua kelompok kultural yang ada di dalam masyarakat, baik yang minoritas maupun mayoritas. Tidak hanya merangkul negara juga mendorong perkembangan setiap kelompok kultural yang ada dalam bentuk subsidi ataupun pemotongan pajak. Sekilas model ini kelihatan ideal. Namun Budi Hardiman mengajukan model lain yang, menurutnya, lebih tepat, yakni model keadilan transformasional.

Di dalam model keempat, yakni model keadilan transformasional, ini, negara membuka forum-forum di dalam masyarakat, supaya setiap orang bisa berdiskusi tentang apa itu keadilan, dan bagaimana penerapannya. Forum-forum tersebut bisa dalam bentuk acara di TV, opini di koran, forum-forum ilmiah, aktivitas LSM, dan sebagainya. Setiap orang bisa membawa nilai-nilai kultural kelompoknya, dan berdiskusi dengan nilai-nilai kelompok lain tentang pelbagai kebijakan yang ada di dalam masyarakat. Fungsi negara adalah menjamin kebebasan dan keamanan forum-forum tersebut.

Di dalam model keadilan tranformasional ini, keadilan adalah suatu proses yang terus diperjuangkan, baik dalam teori maupun praksis. Proses perjuangan dilakukan dalam diskusi yang berkelanjutan di dalam forum-forum publik yang ada. Keadilan adalah suatu ketidakmungkinan di masa sekarang, tetapi terus diperjuangkan untuk diwujudkan di masa depan. Untuk itu peran masyarakat sipil sangat penting. Masyarakat sipil harus aktif dalam kegiatan-kegiatan publik, supaya bisa menciptakan kebijakan-kebijakan yang lebih adil di masyarakat. Tanpa peran masyarakat sipil yang besar, model keadilan ini tidak akan pernah terlaksana.

Pengalaman Ketidakadilan

Dua sumbangan ide di atas adalah sumbangan teoritis. Romo Markus Rudi Hermawan memperkenalkan pendekatan yang lain, yakni pendekatan dari sudut pandang korban. Ia mengundang dua korban ketidakadilan. Yang satu adalah korban lumpur Lapindo, dan yang kedua adalah korban penggusuran kali Jagir. Mereka menceritakan kisah ketidakadilan yang menimpa mereka, dan ribuan orang lainnya.

Ketidakadilan yang mereka rasakan adalah ketidakadilan yang berkelanjutan. Seolah setelah jatuh lalu tertimpa tangga. Rumah hilang lalu diikat dalam perjanjian yang merugikan. Masyarakat pun masih mempertanyakan apakah mereka menderita atau tidak. Sungguh naas nasib mereka.

Ketidakadilan yang mereka rasakan merusak martabat. Mereka dianggap sebagai hewan atau barang yang tidak berguna. Padahal mereka adalah manusia dan warga negara yang memiliki hak-hak asasi dan hak-hak legal. Namun itu semua sia-sia dilindas oleh mesin ketidakadilan yang bernama negara dan korporasi raksasa.

Budi Hardiman berpendapat bahwa para korban harus bekerja sama dan terus bercerita. Mereka harus terus menggalang kesadaran publik. Mereka harus terus melawan dan mengingatkan pemerintah, bahwa mereka adalah manusia yang punya hak dan hati nurani. Masyarakat sipil yang lain perlu terus menyediakan forum dan mendukung untuk para korban supaya tetap bersuara. Para akademisi perlu menyumbangkan pemikiran dan jaringan mereka, supaya suara korban terus didengar, dan bisa ditindaklanjuti secara efektif.

Pada akhirnya keadilan bukanlah sebuah tanda tanya, melainkan tanda seru. “Keadilan!” adalah kata yang mencerminkan tuntutan. Kita semua yang bekerja untuk mewujudkannya. Karena kita semua yang akan merasakannya. ***

Penulis adalah Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Undangan Diskusi Terbuka: Masalah-masalah Bioetika Dewasa Ini

Diskusi-bioetika-11

Antara Kita dan Lupa

why-do-we-forget-things_1

Antara Kita dan Lupa

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Tak ada yang lebih sulit daripada perjuangan melawan lupa. Ingatan begitu mudah lenyap ditelan peristiwa. Banyak hal buruk diredam, dan dibuat tak bermakna. Yang tersisa kemudian adalah rasa tak berdaya.

Itulah yang terjadi di Indonesia sekarang ini: LUPA. Banyak kasus dan skandal politik raksasa lolos dari perhatian masyarakat. Media menawarkan hasrat konsumtif yang mengalihkan perhatian. Kejahatan pun berlalu tanpa ada pertanggungjawaban.

Tidak Berpikir

Mengapa kita begitu mudah lupa? Karena kita tidak berpikir tentang apa yang bermakna. Lebih dari setengah abad yang lalu, Martin Heidegger, seorang filsuf Jerman, mengajukan argumen begini: jaman kita ditandai dengan satu gejala, yakni ketidakberpikiran. Yang dimaksudkannya adalah kita hanya mampu berpikir teknis dan mekanis, tetapi tidak pernah secara radikal menyentuh apa yang sungguh signifikan. Argumen ini dikembangkan oleh muridnya, Hannah Arendt, untuk menjelaskan keganasan rezim NAZI di Jerman pada masa perang dunia kedua.

Di Indonesia banyak orang cerdas. Prestasi akademis menghiasi ruang tamu secara berkelas. Namun semua itu hanyalah simbol dari kecerdasan teknis, dan bukan kedalaman berpikir. Akibatnya prestasi hanya hiasan, tanpa ada kebijaksanaan yang sungguh terukir.

Tanpa kedalaman orang akan terjebak pada apa yang dangkal. Dan salah satu tanda kedangkalan adalah kelupaan. Tak heran ingatan kita sebagai bangsa begitu pendek, karena kita tak pernah sungguh mendalami apa yang kita alami dan pikirkan. Kejahatan demi kejahatan publik berlalu tanpa ada upaya untuk mengusung keadilan.

Tanpa Sikap Kritis

Kita juga cenderung tidak kritis. Pendidikan difokuskan untuk menghafal dan mengulang, tanpa ada pengolahan materi yang kritis dan sistematis. Kita pun cenderung menerima, tanpa pernah mempertanyakan. Kita bagaikan anak yang disuap oleh kejahatan dan kebodohan, tanpa ada upaya untuk melawan.

Itulah yang terjadi di Indonesia. Berbagai skandal dan kejahatan terjadi di depan mata, tetapi kita bebal dan merasa tak berdaya. Lalu kita pun lupa. Jauh lebih enak melupakan, daripada banting tulang mengejar keadilan yang berharga.

Maka kita perlu untuk belajar berpikir kritis. Berpikir kritis berarti siap menguji sesuatu, sampai sesuatu itu layak untuk diterima. Tidak boleh ada pernyataan ataupun peristiwa yang berlalu tanpa ditanya. Dengan berpikir kritis maka kita akan terlepas dari bahaya lupa.

Peka pada Pengalihan

Sikap tidak berpikir dan tidak kritis membuat kita muda tertipu. Media dan politisi mengalihkan dan membawa kita menuju apa yang semu. Bahkan upaya sistematis untuk menutupi kebenaran pun tidak terlihat oleh mata yang telah tertutup oleh debu. Kita ditipu di siang bolong tanpa sadar.

Tujuan dari pengalihan ini adalah kelupaan. Orang dibombardir dengan tawaran-tawaran produk yang membuat nikmat, supaya mereka terjebak di dalam kelupaan. Pada akhirnya orang menjadi rakus, dan tak peduli dengan soal keadilan. Kecepatan pergantian berita di media massa membuat kita cepat pula berganti fokus perhatian.

Maka kita perlu melihat dan menyadari, betapa kita telah ditipu. Kita perlu sadar betapa kita telah dibombardir dengan apa yang semu. Ini adalah awal untuk memerangi kelupaan. Dengan terbebas dari kelupaan, kita bisa fokus berjuang untuk apa yang sungguh penting, baik untuk diri kita sendiri, masyarakat, maupun keseluruhan peradaban.

Melampaui Rasa Takut

Musuh terbesar dari keberanian untuk mengingat adalah rasa takut. Rasa takut menggerogoti jiwa dan nurani orang, sehingga ia menjadi opurtunis dan pengecut. Ia melihat dan sadar, bahwa ada yang salah. Namun karena takut ia kemudian memilih untuk lupa, diam, dan mengubur rasa bersalah.

Sekarang ini di Indonesia, banyak orang tahu, bahwa ada yang tidak beres. Namun mereka takut untuk menyatakannya. Mereka memilih untuk menyibukkan diri dengan urusan-urusan pribadi yang jauh dari hiruk pikuk dunia. Dalam perjalanan waktu mereka terhanyut di dalam “rezim” yang ada, dan tenggelam di dalam lautan lupa bersama dengan yang lainnya.

Namun mau sampai kapan kita diam? Apakah menunggu sampai kita yang sungguh terkena dampak dari ketidakadilan? Bukankah itu sudah terlambat? Pada akhirnya kita perlu melampaui rasa takut, dan mempertaruhkan hidup kita untuk apa yang sungguh penting di dalam kehidupan, yakni rasa kemanusiaan, persaudaraan, dan keadilan.

Di bawah tekanan untuk berpikir dangkal dan teknis, tekanan yang membuat kita takut untuk berpikir dan bertindak kritis, serta godaan kenikmatan untuk menjadi lupa, kualitas kita sebagai manusia ditempa.

Pilihan ada pada anda.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik,

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Luka yang Memperkaya

pain: Google Images

Luka yang Memperkaya

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Hati terluka. Air mata menetes tanpa daya. Hidup terasa begitu sepi. Keluarga dan teman diam tersembunyi.

Itulah situasi batin orang-orang yang tersiksa. Hidup menggiring mereka ke ujung nestapa. Tak ada teman seperjalanan yang menguatkan. Yang ada adalah butir-butir kenangan akan pengkhianatan.

Seorang filsuf kontemporer terkemuka asal Slovenia, Slavoj Zizek, pernah menyatakan, bahwa hidup berasal dari katastrofi, atau bencana besar. Alam semesta bermula dari ledakan besar. Orang lahir ke dunia melalui penderitaan sang ibu. Cinta bukanlah gula kehidupan, namun justru sumber dari rasa sendu.

Maka orang perlu untuk melihat guncangan hidup sebagai bentuk kelahiran dari “yang lain”. Bahkan segala sesuatu yang di sekitar kita sekarang ini bermula dari sebuah bencana raksasa yang menimpa penguasa dunia sebelumnya, yakni dinosaurus. Maka guncangan bukanlah bagian dari kehidupan, melainkan justru kehidupan itu sendiri.

Situasi Batas

Manusia kerap kali terbentur situasi-situasi sulit dalam hidupnya. Situasi sulit ini menurut Karl Jasper, seorang filsuf Jerman, adalah situasi batas, termasuk di dalamnya adalah penderitaan, kematian, rasa bersalah, ketergantungan pada nasib, dan perjuangan di tengah bencana. Situasi batas ini membuat manusia sadar, betapa ia lemah dan tak berdaya. Situasi batas ini mengantarkan manusia pada kesadaran, bahwa Tuhan itu ada.

Dalam hidup kita dikepung oleh krisis tanpa henti. Kematian dari orang yang dicintai. Kehancuran bisnis yang dibangun di atas rencana dan mimpi. Hati yang terluka akibat pengkhianatan orang yang dikasihi. Sampai ditipu sahabat yang dipercaya.

Jasper mengajak kita menjalani semua ini dengan lapang dada. Krisis adalah situasi di mana manusia terbuka pada yang tak terbatas, atau Tuhan itu sendiri. Pada saat krisislah manusia menyadari, betapa ia bukan apa-apa. Krisis adalah pintu pencerahan dan penemuan kesejatian diri yang sesungguhnya.

Luka yang Memperkaya

Para pahlawan adalah mereka yang terluka. Medan perang menempa mereka. Luka tubuh adalah buktinya. Luka adalah simbol dari kepahlawanan yang perkasa.

Hal ini berlaku pula untuk luka mental. Kekecewaan dan penderitaan mental adalah simbol dari kepahlawanan jiwa. Orang perlu menyadari dan merawat luka itu dengan setia. Luka mental tidak boleh dilupakan, melainkan justru diterima dengan lapang dada.

Banyak orang takut akan lukanya. Lalu mereka tenggelam dalam hiburan semu, mulai dari alkohol, seks bebas, dan narkoba. Luka tidak jadi memperkaya, melainkan sesuatu yang berlalu tanpa makna. Buah dari semua itu adalah kedangkalan hidup di dunia.

Luka mental tidak pernah boleh dilupakan. Sayatan batin adalah simbol dari keperkasaan jiwa. Orang perlu melihatnya sebagai koleksi yang membanggakan. Penderitaan dan kekecewaan adalah piala-piala tanda keagungan jiwa.

Kesempatan

Luka adalah kesempatan. Krisis adalah peluang. Keduanya adalah peluang untuk menunjukkan, siapa kita sesungguhnya. Terlebih krisis adalah kesempatan untuk berbuat baik.

Kita seringkali melihat kekecewaan sebagai kerugian. Padahal kekecewaan adalah kesempatan untuk memaafkan. Kekecewaan adalah waktu yang tepat untuk berbuat baik. Kekecewaan adalah kesempatan bagi kita untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan.

Ketika bencana alam terjadi, itu adalah kesempatan untuk menolong mereka yang kesulitan. Ketika terjadi pengkhianatan maka itu adalah kesempatan untuk belajar tentang kesetiaan. Ketika terjadi banyak kejahatan, maka itu adalah kesempatan untuk memberi cinta yang menyegarkan.

Krisis juga kesempatan untuk membuktikan diri. Dengan krisis orang ditempa situasi, dan menjadi dirinya yang sejati. Orang hanya perlu bertahan melaluinya, dan semua akan selesai pada akhirnya. Pada saat itu orang merasa puas, karena ia memetik buah-buah dari kesulitan hidupnya.

Banyak orang patah karena krisis. Mereka putus asa lalu bunuh diri. Mereka tidak bertahan di dalam badai. Mereka takluk oleh hidup yang memang tak selalu adil.

Sikap semacam itu tidak bisa disalahkan. Itu juga bagian dari pilihan. Namun sebetulnya itu tidak perlu terjadi. Orang bisa melihat kekecewaan dan penderitaan hidup sebagai kesempatan untuk membuktikan diri, maupun untuk sungguh berbuat baik pada yang membutuhkan.

Absurditas Hidup

Seorang filsuf dan sastrawan Prancis, Albert Camus, pernah menulis, bahwa satu-satunya penjelasan atas banyaknya penderitaan yang tidak beralasan di dunia adalah, bahwa hidup itu pada hakekatnya adalah absurditas. Orang tidak bisa menjelaskan, mengapa mereka menderita. Orang juga tidak bisa menjelaskan, mengapa mereka yang tertimpa bencana. Hidup ini absurd karena tak pernah sepenuhnya terpahami.

Yang perlu dilakukan adalah menerima fakta absurditas itu sendiri, dan menjalaninya secara perlahan. Jika tidak orang akan terus terbentur, karena harapan tidak pernah sesuai dengan kenyataan. Orang akan bermimpi dan kecewa, karena mimpi tetaplah mimpi, tanpa realitas. Rasa putus asa ada di depan mata, juga disertai kecewa dan tangis.

Kita sering melihat betapa orang patah akibat kekecewaan. Kita juga sering melihat, betapa orang hancur, karena ditekan situasi. Namun sebetulnya mereka tidak perlu hancur, jika belajar menerima fakta absurditas hidup dan diri mereka sendiri. Mereka hanya perlu tertawa melihat, betapa hidup telah mempermainkan mereka.

Kekecewaan, penderitaan, dan krisis bukanlah bumbu kehidupan, melainkan justru esensi dari kehidupan itu sendiri. Absurd memang tetapi itulah yang terjadi. Bahkan awal mula alam semesta adalah sebuah katastrofi maha dasyat yang banyak disebut sebagai Dentuman Agung (the Big Bang). Kita tidak boleh lari darinya. Kita perlu memeluknya, merengkuhnya, dan bahkan mentertawakan absurditas dari semua yang ada. Hanya dengan begitu kita tidak tergoda untuk bunuh diri. ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik,

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Tahun Baru dan Kesetiaan Kita

loyalty_rewards_dog

Tahun Baru dan Kesetiaan Kita

Refleksi Awal Tahun 2011

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Apa yang baru dari tahun baru? Secara hakiki tidak ada yang baru sebenarnya. Yang baru adalah cara kita memaknainya. Yang baru adalah cara kita menjalaninya.

Salah satu nilai yang perlu kita telaah kembali pada awal tahun ini adalah soal kesetiaan. Ketika mendengar kata ini, yang biasanya muncul adalah kesetiaan pada kekasih. Namun soalnya bukan hanya itu. Yang perlu kita telaah dan perdalam lebih jauh adalah kesetiaan pada panggilan hidup kita.

Dimensi dari Kesetiaan

Kesetiaan selalu melibatkan kejujuran. Dan kejujuran adalah momen, ketika kata dan tindakan berjalan searah. Bisa juga dikatakan bahwa kejujuran adalah jantung hati dari kesetiaan. Tanpa kejujuran tidak akan pernah ada kesetiaan.

Di Indonesia semakin lama kejujuran semakin sulit ditemukan. Politisi yang berbohong. Pengusaha yang menipu konsumen. Suami yang menipu istrinya, atau sebaliknya. Perempuan yang menipu kekasihnya, dan sebagainya.

Jika kejujuran dan kesetiaan telah lenyap, maka kepercayaan juga akan lenyap. Tanpa kepercayaan tidak akan ada persahabatan. Tanpa kepercayaan keluarga pun akan rapuh. Jika keluarga rapuh maka masyarakat secara keseluruhan juga mengalami kerapuhan.

Di awal tahun ini, kita perlu mempertegas komitmen kita pada nilai kejujuran dan kesetiaan. Kita perlu menempatkan nilai-nilai ini dalam keseharian hidup kita. Hanya dengan begitu kehidupan kita jadi berkualitas, baik untuk diri kita sendiri, maupun untuk orang lain. Hanya dengan begitu hidup kita jadi bermakna.

Kesetiaan juga menuntut integritas. Dalam arti ini integritas adalah keteguhan dalam menerapkan prinsip-prinsip hidup, walaupun situasi menekan untuk melakukan sebaliknya. Integritas menuntut kita untuk melakukan apa yang benar, dan bukan apa yang mudah. Integritas memanggil kita untuk menjadi manusia yang seutuhnya, dan bukan sekedar mahluk yang numpang lewat di dunia yang sementara ini.

Di Indonesia nilai integritas amat sulit ditemukan. Orang mencari jalan mudah untuk mencapai kekayaan. Politisi korupsi. Pengusaha menipu konsumen dan mengeksploitasi pegawainya. Jalan pintas untuk mencapai sukses jauh lebih digemari daripada jalan sulit untuk mencapai kesejatian diri.

Tanpa integritas janji akan terpatahkan. Kesetiaan akan lenyap. Kita akan sulit hidup bersama. Dan hidup akan terasa sulit untuk dijalani, karena selalu diwarnai kecurigaan.

Di awal tahun ini, kita perlu mengingat kembali arti integritas bagi diri kita masing-masing. Kita perlu sadar bahwa jalan sulit untuk mencapai kesejatian diri jauh lebih berharga dari jalan pintas untuk mencapai kesuksesan sementara yang sifatnya semu. Kita perlu melakukan apa yang benar, dan bukan apa yang mudah. Hanya dengan begitu hidup kita jadi tenang, bahagia, dan memiliki arti yang sejati.

Ujung tombak dari integritas adalah kata yang disertai komitmen. Ketika berkata “ya” maka orang perlu untuk mengikatkan totalitas dirinya pada kata itu. Ia akan menjalankannya lepas dari kesulitan yang menghadang di depan mata. Maka sebelum berkata orang perlu berpikir dalam-dalam, karena kata itu akan mengikat keseluruhan dirinya.

Dalam keseharian kita melihat orang yang hidup tanpa komitmen. Ia berkata “ya” tetapi tidak sungguh memaksudkannya. Ia berkata “tidak” tetapi itu pun tidak sesuai dengan hatinya. Janji terucap namun semua itu sia-sia, karena hanya buih kata-kata tanpa makna.

Kita perlu sadar akan arti penting dari komitmen dalam hidup. Komitmen akan melahirkan kepercayaan. Dan kepercayaan amatlah penting, baik dalam konteks hubungan antar pribadi, maupun hubungan sosial politik. Jika tidak mampu janganlah memberikan janji. Keberanian untuk mengakui kelemahan diri juga adalah bagian penting dari komitmen.

Pada akhirnya ini semualah yang membedakan kita dari hewan maupun tumbuhan. Manusia mampu berkata jujur, memiliki integritas, kesetiaan, dan membuat komitmen pada apa yang dikatakannya. Ia bisa tidak larut dalam situasi, namun mampu mengambil jarak, dan membuat keputusan yang mandiri berdasarkan pertimbangan nuraninya. Ia bisa melatih dirinya untuk menjadi luhur, lepas dari segala kesulitan yang menerkamnya.

Memperbarui Tekad

Kesetiaan selalu melibatkan kejujuran, integritas, dan komitmen. Namun kesetiaan tidak hanya soal hubungan antar personal, tetapi juga kesetiaan pada panggilan hidup. Orang perlu untuk menemukan misi mereka dalam hidup, dan berjuang untuk mewujudkannya, apapun yang terjadi. Orang perlu untuk setia pada jati dirinya yang sejati.

Banyak orang tidak mengenal dirinya sendiri. Akibatnya mereka terombang ambing dalam berbagai pilihan hidup tanpa arah. Mereka mengalami kebingungan. Di dalam situasi semacam itu, orang tidak bisa hidup dalam kesetiaan.

Mereka mencari peluang paling mudah untuk mencari uang. Komitmen dan integritas adalah konsep yang terlalu mewah untuk diwujudkan. Mereka tidak tahu apa yang mereka sungguh inginkan dalam hidup. Ataupun jika tahu mereka terlalu takut untuk mewujudkannya.

Inilah sikap pengecut yang sesungguhnya. Inilah simbol ketidaksetiaan yang sesungguhnya, yakni ketidaksetiaan pada panggilan hidup. Orang tidak percaya bahwa hidup menyimpan misi yang luhur untuk dijalankan oleh masing-masing orang, sesuai dengan panggilan hidupnya. Yang tercipta kemudian adalah sebuah masyarakat yang terdiri dari orang-orang yang bingung dan dangkal.

Pada awal tahun ini, saya ingin mengajak anda untuk memahami kembali arti kesetiaan. Saya ingin mengajak anda untuk melihat ke dalam diri anda sendiri, menemukan misi yang sejati, dan berjuang mewujudkannya dengan kesetiaan yang teguh, kejujuran, integritas, komitmen, dan upaya yang tak mengenal lelah. Hanya dengan begitu orang bisa merasa berarti di dalam hidupnya.

Selamat tahun baru.

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik,

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

2010 in review

The stats helper monkeys at WordPress.com mulled over how this blog did in 2010, and here’s a high level summary of its overall blog health:

Healthy blog!

The Blog-Health-o-Meter™ reads Wow.

Crunchy numbers

Featured image

About 3 million people visit the Taj Mahal every year. This blog was viewed about 27,000 times in 2010. If it were the Taj Mahal, it would take about 3 days for that many people to see it.

 

In 2010, there were 90 new posts, growing the total archive of this blog to 217 posts. There were 196 pictures uploaded, taking up a total of 15mb. That’s about 4 pictures per week.

The busiest day of the year was October 13th with 240 views. The most popular post that day was Terorisme dan Cinta yang Gagal.

Where did they come from?

The top referring sites in 2010 were search.conduit.com, google.co.id, mail.yahoo.com, facebook.com, and id.wordpress.com.

Some visitors came searching, mostly for konflik, rumah filsafat, konflik antar etnis, filsafat yahudi, and pengangguran.

Attractions in 2010

These are the posts and pages that got the most views in 2010.

1

Terorisme dan Cinta yang Gagal October 2010
26 comments

2

Memahami Seluk Beluk Konflik antar Etnis Bersama Michael E. Brown August 2008
13 comments

3

Peranan Filsafat bagi Perkembangan Ilmu Psikologi October 2008
22 comments

4

Buku Filsafat Immanuel Kant Baru: Filsafat Kritis Immanuel Kant March 2010

5

Teori Sistem Masyarakat Niklas Luhmann January 2010

Merayakan Kedangkalan Hidup

album-born-ruffians

Merayakan Kedangkalan Hidup

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Radio berbunyi di pagi hari. Tawa terpingkal menghibur diri. Perbincangan dilakukan tanpa substansi. Yang ada hanya upaya untuk menghias pagi hari.

Ada yang indah ketika kita tidak lagi berfokus pada substansi. Ada yang indah ketika kita merayakan apa yang tampak, tanpa berpikir tentang esensi. Beberapa orang bilang itu pertanda krisis. Beberapa orang lainnya bilang, itu tanda kelahiran gaya hidup baru.

Gaya hidup yang merayakan kedangkalan.

Kultur Penampakan

Berabad-abad orang mencari esensi. Yang mereka temukan adalah abstraksi konseptual. Para filsuf mencari hakiki. Para ilmuwan mencari hukum-hukum abadi.

Kini semua itu terlupakan. Yang lahir adalah modifikasi apa yang di permukaan. Orang lupa akan esensi. Orang lupa akan hukum-hukum abadi.

Di Indonesia orang alergi dengan esensi. Orang anti dengan kedalaman. Yang dirayakan adalah apa yang tampak. Yang diagungkan adalah permukaan.

Pola berpikir mendalam dianggap sebagai elitis. Semuanya digampangkan. Tradisi lenyap ditelan keadaan. Orang-orang tua berteriak tentang akhir jaman.

Orang mencintai permukaan. Mereka tidak peduli tentang apa yang ada di belakang semua itu. Orang tidak lagi membedakan apa yang sejati dan apa yang semu. Semua melebur di dalam lintasan ruang dan waktu.

Di Indonesia apa yang tampak selalu mengorbankan apa yang sejati. Mental boros dikedepankan tak peduli pada apa yang didapat dari penghasilan sehari-hari. Besar pasak dari pada tiang, kata orang. Kedangkalan dan kebodohan dianggap lebih berharga daripada kedalaman maupun kesejatian.

Pembalikan Nilai-nilai

Yang terjadi adalah pembalikan. Apa yang permukaan menjadi apa yang sejati. Yang esensi dianggap sebagai tidak asli. Secara perlahan yang esensial menyelinap didalam ketiadaan.

Inilah yang tepat terjadi di Indonesia. Yang esensial tidaklah lenyap, melainkan berganti muka. Yang esensial adalah yang permukaan. Yang esensial adalah apa yang tampak.

Kesejatian diri disamakan dengan jumlah kekayaan material. Kebahagiaan disamakan dengan jumlah saham dan deposito finansial. Kedewasaan disamakan dengan cara berpakaian. Harga diri disamakan dengan tipe Blackberry yang digunakan.

Yang esensi melebur dengan yang eksistensi. Pembedaan keduanya tak lagi bermakna di jaman ini. Sikap displin dan serius digantikan dengan humor dan tawa. Permenungan mendalam atas suatu peristiwa kini menjadi langka.

Merayakan Kedangkalan

Ada dua analisis atas gejala ini. Yang pertama mengatakan bahwa ini adalah krisis peradaban yang perlu diratapi. Yang kedua mengatakan bahwa ini adalah gejala lahirnya gaya hidup baru yang perlu untuk dirayakan. Masyarakat kita terbelah di dalam dua kelompok itu.

Yang pertama meratapi perubahan. Sikap pesimis tercium di udara. Krisis menjadi wacana utama. Tak pelak lagi orang berteriak dengan kematian moralitas dan akhir jaman.

Di Indonesia kalangan pemuka agama dan ada berada di kelompok ini. Mereka menyatakan keprihatinan mendalam yang mengikis diri. Argumen-argumen moralis keluar dari wicara mereka. Di balik semua ini bercokol rasa ketidakpercayaan diri.

Yang kedua merayakan perubahan. Mereka merayakan pembalikan nilai-nilai yang mengguncang keseharian. Humor dan tawa mewarnai hari-hari. Tindakan diwarnai dengan optimisme diri.

Di Indonesia mereka adalah orang-orang progresif yang mengedepankan perubahan. Para seniman, budayawan, dan intelektual tercakup di dalamnya. Pembalikan nilai-nilai bukanlah tabu, melainkan bukti, bahwa sejarah bekerja. Krisis dimaknai sebagai kesempatan untuk bergerak ke depan.

Yang sesungguhnya terjadi adalah esensi tidak menghilang. Esensi hanya berganti wajah. Ia menyelinap di dalam permukaan, dan membuatnya berwarna serta bermakna. Sejarah tidak berubah, melainkan hanya berganti muka.

Para pemuka adat dan agama tak perlu khawatir, karena peradaban bergerak ke arah keseimbangan. Tradisi tidak lenyap melainkan menemukan wajah baru yang lebih relevan. Para seniman, budayawan, dan intelektual merayakan kedangkalan, karena mereka menemukan kesejatian terselip di dalamnya. Keduanya berpelukan tanpa bisa sungguh terbedakan.

Kita hidup di era paradoks, di mana kedangkalan adalah sesuatu yang perlu dirayakan, sama seperti kita merayakan kesejatian.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Dosen Filsafat Politik,

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Indonesia, Nasionalisme, dan Ingatan Kolektif

Technorati Tags: Indonesia,ingatan kolektif,ingatan sosial,krisis nasionalisme,nasionalisme

nationalism_20100901083816
Google Images

Mengembangkan Nasionalisme Indonesia

melalui Penegasan Ingatan Kolektif

“Setiap bangsa merasa lebih hebat dari bangsa lainnya.

Hal ini melahirkan patriotisme – dan perang.”

Dale Carnegie

Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat

Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya

Abstract

The crisis of nationalism has been part of many social problems faced by Indonesian people. From the theoretical perspective, the sign of crisis of nationalism in Indonesia can be seen in the absent of political movement and public will to achieve the purpose of nation, as it written in the Indonesian constitution. In this paper, I want to argue that the crisis of nationalism can be stop, if we can create a strong social identity based on the meaningful collective memory. This paper will analyze the concept of nationalism according to Ernst Gellner and Wayne Norman, and then try to see the relation between nationalism and collective memory as it understood it the terms of Maurice Halbwachs’s thinking. The discussion will also try to apply the relevant points into the context of Indonesian society.

Secara umum nasionalisme sering diartikan sebagai rasa cinta pada tanah air. Konsekuensi dari pengertian umum ini adalah, bahwa krisis nasionalisme di Indonesia dapat dilihat dari beragam perilaku, baik pejabat negara, militer, ataupun sipil, yang menunjukan hilangnya rasa cinta pada bangsanya. Kita bisa menderet bentuk-bentuk perilaku tersebut, mulai dari kriminalitas kecil, buang sampah sembarangan, tidak mematuhi peraturan lalu lintas, sampai dengan korupsi yang melibatkan dana trilyunan rupiah. Definisi ini tidak sepenuhnya benar. Nasionalisme juga melibatkan ikatan dan gerakan politik kolektif untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Krisis nasionalisme di Indonesia juga dapat dipahami dengan dua kerangka berpikir tersebut, yakni hilangnya rasa cinta pada tanah air, sekaligus minimnya gerakan sosial kolektif untuk mewujudkan cita-cita dasar bangsa.

Argumen yang ingin saya ajukan di dalam tulisan ini adalah, bahwa nasionalisme bangsa Indonesia dapat dikembangkan dengan terlebih dahulu menegaskan identitas sosial, dan itu hanya dapat diperoleh melalui penegasan ingatan kolektif. Setidaknya ada dua pertanyaan yang dapat dirumuskan untuk menjelaskan argumen tersebut, yakni apakah relasi antara ingatan kolektif tersebut dengan pembentukan identitas sosial dan pengembangan nasionalisme sebuah bangsa? Dan apa relevansi diskusi tentang ingatan kolektif, identitas sosial, dan nasionalisme tersebut bagi Indonesia?

Untuk menjelaskan argumen di atas, dan menjawab dua pertanyaan yang saling terkait tersebut, saya akan membagi tulisan ini ke dalam empat bagian. Awalnya saya akan menjelaskan makna dari konsep nasionalisme dengan mengacu pada pemikiran Wayne Norman dan Ernst Gellner, dan situasi krisis nasionalisme yang dialami oleh bangsa Indonesia (1). Kemudian saya akan menjelaskan konsep ingatan kolektif dan pengaruhnya pada pembentukan identitas sosial dengan berpijak pada teori Maurice Halbwachs (2). Pada bagian berikutnya saya akan mencoba menjelaskan argumen, bahwa penegasan ingatan kolektif, yang juga berarti penegasan identitas sosial, dapat memberikan pengaruh positif pada pengembangan nasionalisme di Indonesia (3). Tulisan ini akan ditutup dengan kesimpulan (4).

1.Nasionalisme, Negara, dan Bangsa

Di dalam buku Oxford Reader on Nationalism, Hutchinson dan Smith menyatakan dengan tegas, bahwa diskusi seputar problem bangsa dan nasionalisme berpusat pada upaya untuk secara tepat dan memadai merumuskan makna dan bangsa (nations) dan nasionalisme (nationalism) itu sendiri.[1] Menurut Norman ada beberapa pengertian dasar dari bangsa yang telah disepakati oleh para ahli ilmu politik dan filsuf politik. Pertama, bangsa adalah salah satu jenis dari komunitas kehidupan manusia. Kedua, komunitas kehidupan tersebut memiliki tempat, cerita rakyat, sejarah, dan bahasa yang dipahami serta dihayati bersama. Ketiga, bangsa tidak selalu identik dengan negara. Walaupun dalam kenyataan banyak bangsa yang mendirikan satu negara yang sama. Namun dalam era globalisasi sekarang ini, lebih banyak ditemukan satu negara yang memiliki banyak bangsa.

Menurut John Stuart Mill, Ernst Renan, dan Weber –sebagaimana diteliti oleh Norman-, bangsa adalah komunitas yang dibayangkan. Bangsa juga adalah komunitas yang terdiri dari sentimen-sentimen warganya. Suatu komunitas layak disebut sebagai bangsa, menurut Norman, jika warganya percaya dan merasa diri mereka sebagai satu bangsa. Kepercayaan ini kemudian diikuti lahirnya komunitas kritis di dalam komunitas umum tersebut, yang nantinya akan memutuskan untuk mendirikan pemerintahan yang otonom (self-govern).

Gellner –sebagaimana dikutip oleh Norman- pernah mendefinisikan bangsa sebagai artifak fisik sekaligus mental yang melambangkan keyakinan, kesetiaan, dan solidaritas dari sekelompok manusia. Definisi ini begitu luas, sehingga menimbulkan pertanyaan lebih jauh. Misalnya faktor-faktor apa yang menciptakan keyakinan, kesetiaan, dan solidaritas bersama tersebut? Apakah ada beragam tipe bangsa, seperti bangsa yang terdiri dari suku bangsa, atau bangsa yang terdiri dari banyak suku, namun hidup dalam aturan legal yang telah disepakati bersama? Jika ya bagaimana penjelasannya?[2]

Menjawab problematik tersebut ada satu pengandaian yang perlu dipegang teguh, bahwa sebuah komunitas baru layak disebut sebagai sebuah bangsa, jika ada sebagian besar orang di dalam kelompok tersebut yang yakin akan perlunya penentuan diri sendiri sebagai sebuah komunitas (self-determination). Inilah yang disebut banyak filsuf politik sebagai proyek nasionalisme, yakni proyek sebuah komunitas untuk menjadikan dirinya otonom. Yang juga perlu diingat adalah kaitan antara konsep bangsa dan nasionalisme. Keduanya saling terkait.

Konsep bangsa hanya bermakna, jika ada sekumpulan orang yang mengikatkan dirinya. Tindak mengikatkan diri itu adalah bagian dari ekspresi nasionalisme. Dan sebaliknya nasionalisme hanya dapat bermakna, jika bangsa sudah diandaikan ada, walaupun masih sebagai suatu proyek yang perlu diperjuangkan. Walaupun seperti yang ditulis oleh Norman, konsep nasionalisme jauh lebih rumit daripada konsep bangsa itu sendiri. Secara sederhana bangsa adalah substansi sosial yang memiliki soliditasnya sendiri. Substansi sosial itu seperti yang sudah disebutkan adalah komunitas manusia.

Sementara itu menurut Norman, konsep nasionalisme memiliki banyak aspek yang dinamis, seperti persepsi, entitas abstrak, keadaan mental, ingatan, dan proses. Norman melihat setidaknya lima pengertian dasar dari nasionalisme.Pertama, nasionalisme adalah suatu proses untuk membentuk dan mempertahankan keberadaan sebuah bangsa.Kedua, nasionalisme adalah sebentuk kesadaran individu sebagai bagian dari sebuah bangsa. Di dalam kesadaran itu terkandung perasaan dan harapan tentang keamanan maupun kemakmuran bangsa tersebut.

Ketiga, nasionalisme adalah bahasa sekaligus simbol dari sebuah bangsa dan perannya bagi masyarakat. Keempat, nasionalisme adalah sebuah ideologi. Di dalamnya terkandung ajaran dasar dari sebuah bangsa, termasuk prinsip-prinsip moral untuk hidup bersama secara harmonis, dan ajaran-ajaran spiritual. Kelima, nasionalisme adalah suatu gerakan politis yang bertujuan untuk mewujudkan aspirasi dasar sebuah bangsa. Dengan kata lain menurut Norman, nasionalisme adalah suatu proses yang berpijak pada sentimen identitas individu yang ada di dalamnya, guna membentuk suatu komunitas politis yang berpijak pada prinsip-prinsip tertentu.

Salah seorang pemikir teori nasionalisme, Moore, pernah berpendapat, bahwa nasionalisme adalah teori normatif tentang bagaimana seharusnya individu sebagai bagian dari bangsa bersikap. Dengan kata lain nasionalisme adalah suatu aspirasi yang memang belum terwujud di dalam kenyataan. Lepas dari begitu banyak perdebatan yang ada, nasionalisme setidaknya mengandung tiga elemen penting, yakni suatu ideologi (ajaran dasar yang sekaligus material dan spiritual), gerakan politis, dan identitas.

Untuk memperoleh pemahaman tentang nasionalisme, menurut Norman, kita tidak boleh terjebak pada pertanyaan, apa yang dimaksud nasionalisme. Melainkan kita perlu merumuskan suatu teori normatif tentang nasionalisme. Dan jawaban atas pertanyaan itu sebenarnya sudah jelas. Teori normatif tentang nasionalisme selalu melibatkan hakekat dari identitas nasional (1), upaya untuk mempertahankan dan mengembangkan identitas nasional tersebut (2), ideologi yang berfungsi sebagai prinsip dasar untuk mempertahankan dan mengembangkan identitas nasional (3), dan ajaran moral yang digunakan untuk membenarkan semua usaha ini (4).[3]

Gellner lebih jauh juga pernah berpendapat, bahwa nasionalisme adalah suatu prinsip politis yang mengikat sebuah bangsa secara koheren. Namun menurut Norman definisi semacam ini tidaklah mencukupi. Nasionalisme adalah fakta sejarah yang sudah ada jauh sebelum keberadaan bangsa itu sendiri. Nasionalisme adalah suatu hasrat yang liar, yang tidak hanya berfokus untuk mengikat komunitas secara koheren. Hasrat liar semacam itulah yang kemudian membeku menjadi sebuah ideologi. Bahkan dapat dikatakan nasionalisme adalah ideologi yang paling dominan di dunia pada awal dan pertengahan abad kedua puluh. Nasionalisme tersebut bersanding dengan ideologi-ideologi besar lainnya, seperti kapitalisme dan marxisme. Namun pada akarnya nasionalisme tetap memiliki peran yang utama.

Walaupun dominan pada awal dan pertengahan abad keduapuluh, konsep nasionalisme tetap miskin dalam kajian ilmiah. Beragam teori nasionalisme saling bertentangan satu sama lain. Tidak ada rumusan yang cukup koheren untuk menjelaskan makna konsep tersebut. Dengan kata lain menurut Norman, nasionalisme tidak pernah menghasilkan suatu teori dominan dari tangan seorang filsuf besar. Muncul kesan bahwa nasionalisme telah menjadi tema penelitian yang diabaikan.

Kesan itu rupanya tidak sepenuhnya benar. Berbagai upaya tetap dilakukan untuk memahami makna nasionalisme, walaupun tertatih. Menurut Ben Anderson –salah seorang pakar teoritis tentang bangsa- kata nasionalisme, walaupun memiliki isme, tidak berarti merupakan sebuah ideologi. Bahkan menurutnya –sebagaimana dikutip oleh Norman- nasionalisme lebih dekat pada konsep keluarga dan agama, daripada konsep kapitalisme ataupun marxisme, yang merupakan ideologi-ideologi besar pada jamannya.

Lepas dari kemiripannya dengan agama dan keluarga, pada hemat saya, nasionalisme tetap merupakan sebuah ideologi. Dan seperti yang pernah ditegaskan oleh Gellner, nasionalisme adalah suatu prinsip politis yang mengikat negara dan bangsa secara kongruen.[4] Nasionalisme memiliki aspek sentimen (perasaan) sekaligus terbentuk menjadi gerakan sosial. Dari dua hal ini dapatlah disimpulkan, menurut Gellner, bahwa nasionalisme adalah sebuah prinsip. Perasaan -sebagai bagian dari nasionalisme- akan berubah menjadi kemarahan, jika prinsip tersebut dihina atau dilanggar. Dan sebaliknya perasaan nasionalisme akan berubah menjadi kepuasan, jika prinsip itu dijalankan secara konsisten. Gerakan nasionalisme –menurut Gellner- bergerak dalam pola kepuasan (satisfaction) dan kemarahan (anger) semacam ini.

Ada banyak cara menyulut kemarahan nasionalisme. Salah satunya adalah dengan memilih seorang pemimpin yang memiliki latar belakang berbeda dengan mayoritas kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat. Menurut Gellner hal ini akan menyulut terjadinya konflik politis yang besar. Dari sini dapatlah disimpulkan, bahwa nasionalisme adalah teori tentang legitimasi politis. Seorang pemimpin akan mendapatkan legitimasi penuh dari rakyatnya, jika ia mampu mengaitkan dirinya dengan kepuasan nasionalisme rakyatnya, terutama dengan memberikan kesan, bahwa ia adalah bagian integral dari mereka.

Gellner juga berpendapat bahwa nasionalisme bukanlah sesuatu yang melulu rasional. Ada nuansa narsistik dan egoistik di dalamnya. Inilah yang dengan mudah ditemukan pada rezim fasis Mussolini di Italia pada masa perang dunia kedua. Lebih jauh juga ditemukan kecenderungan untuk menilai kelompok lain, tetapi memberi perkecualian pada kelompok sendiri. Semboyan right of wrong is my country menegaskan dengan jelas kecenderungan tersebut. Sebuah bangsa yang memiliki warga dengan nasionalisme tinggi cenderung menganggap semua tindakan bangsanya sebagai sesuatu yang benar. Dan sebaliknya kesalahan selalu ditimpakan pada kelompok atau bangsa lain.[5]

1.1 Negara

Konsep nasionalisme -menurut Gellner- juga terkait dengan konsep negara (state) dan bangsa (nation). Dalam arti ini negara, sebagaimana dipahami oleh Max Weber, dapat dipahami sebagai subyek di dalam negara yang memiliki keabsahan untuk melakukan kekerasan. Menurut Gellner definisi ini menjelaskan banyak hal. Di banyak tempat di dunia sekarang ini, penggunaan kekerasan oleh individu kepada individu lain tidak pernah dibenarkan. Penggunaan kekerasan secara individual adalah suatu pelanggaran terhdap hukum. “Kekerasan”, demikian Gellner, “hanya dapat diterapkan oleh otoritas politik pusat, dan mereka yang didelegasikan untuk itu.”[6] Ini adalah syarat mutlak untuk mempertahankan kestabilan sosial. Otoritas politis untuk melaksanakan kekerasan yang sah ini (legitimate violence) haruslah tinggal dan dengan jelas dapat ditunjuk. Otoritas itulah –menurut Gellner- yang disebut sebagai negara (state).

Banyak negara berkembang dengan menggunakan pemahaman ini. Namun begitu menurut Gellner, tidak semua negara dalam sejarah menerapkan konsep ‘kekerasan yang sah’ ini. Negara-negara feodalistik pada abad pertengahan memperbolehkan pertempuran antar tuan tanah untuk mempertahankan hak-haknya. Hal ini diperbolehkan sejauh tidak membahayakan kepentingan negara secara keseluruhan, seperti menghancurkan fasilitas publik yang berakibat terganggunya situasi ekonomi masyarakat.

Gellner juga memberikan contoh lain. Pada masa perang dunia pertama, Irak, yang waktu itu dikuasai oleh Inggris, memperbolehkan penyerangan terhadap suku yang satu oleh suku lainnya. Syaratnya adalah sang suku penyerang melaporkan kepada polisi setempat sesaat sebelum dan sesudah penyerangan. Suku penyerang juga diharuskan memberikan upeti kepada polisi setempat. Dengan demikian ada beberapa negara yang tidak menjadi otoritas tunggal pengguna kekerasan. “Singkat kata”, tegas Gellner, “ada beberapa negara yang tidak memiliki sekaligus kehendak dan alat untuk memaksakan monopoli dari kekerasan yang sah, dan walaupun begitu tetap, dalam banyak hal, adalah negara yang dikenali.”[7]

Di sisi lain menurut Gellner, suatu negara juga harus memiliki pembagian kerja yang jelas. “Dimana tidak ada pembagian kerja”, demikian tulisnya, “orang tidak pernah bisa mulai berbicara tentang negara.”[8] Namun sebaliknya pembagian kerja tidak otomatis membuat suatu komunitas menjadi negara. Ada satu unsur tambahan yang membuat suatu komunitas menjadi negara, yakni fungsinya sebagai institusi yang memaksakan adanya tatanan yang teratur. Gellner memberikan contoh tentang keberadaan polisi dan pengadilan yang seolah terlepas dari masyarakat keseluruhan. Polisi dan pengadilan adalah representasi dari negara.

Di dalam pemaparannya tentang definisi negara dan nasionalisme, Gellner menyimpulkan, bahwa arti penting wacana nasionalisme tidaklah muncul di dalam lemahnya negara, melainkan sebaliknya, problem tentang nasionalisme muncul di dalam adanya negara. Namun itu pun tidaklah dialami oleh semua negara. Beberapa negara mengalaminya. Yang lain tidak. “Tidak berarti bahwa problematika nasionalisme muncul di dalam setiap negara,” demikian tulis Gellner, “sebaliknya, itu hanya muncul di beberapa negara.”[9]

1.2 Bangsa

Konsep nasionalisme juga mengandaikan pemahaman tertentu tentang bangsa. Sekarang ini menurut Gellner, kita sulit membayangkan adanya bangsa yang tidak memiliki institusi negara. Namun faktanya banyak negara sekarang ini lahir dari sekumpulan suku yang sebelumnya sudah hidup ratusan tahun. Suku-suku tersebut hidup dan berkembang, walaupun tidak membentuk sebuah negara. Seorang penulis Prancis yang bernama Chamisso pernah menulis, bahwa orang yang kehilangan bangsanya itu mirip dengan orang yang kehilangan bayangannya. Chamisso hidup di negara modern, di mana negara memberikan identitas kebangsaan pada warganya.[10]

Gellner lebih jauh melanjutkan, bahwa setiap orang harus memiliki bangsa. Keberadaan bangsa bagi manusia sama pentingnya seperti keberadaan hidung dan telinga. “Seseorang”, demikian tegas Gellner, “haruslah memiliki kebangsaan sama seperti ia harus mempunyai sebuah hidung dan dua telinga..”[11] Jika orang tidak memiliki bangsa, maka ia sebenarnya juga tidak memiliki identitas yang kokoh. Orang yang tidak memiliki identitas sama juga tidak memiliki jati diri. Ia merantau ke semua tempat, tetapi tidak menjadi bagian dari komunitas manapun. Kebutuhan akan bangsa inilah yang, menurut Gellner, menjadi dorongan dasar dari nasionalisme. “Memiliki sebuah bangsa”, demikian tulisnya, “bukanlah bagian inheren dari kemanusiaan, namun sekarang tampaknya sudah seperti itu.”[12]

Di satu sisi manusia tampak tidak bisa hidup tanpa bangsa. Namun di sisi lain, menurut Gellner, bangsa adalah suatu kontingensi, dan bukan kepastian universal. Di dalam sejarah manusia, berbagai bangsa tumbuh dan runtuh. Tidak ada bangsa yang berdiri selamanya. Hal yang sama berlaku, menurut Gellner, untuk negara. Tidak ada negara yang mampu bertahan selamanya. Sejarah menunjukkan beragam negara terbentuk dan runtuh dalam sungai waktu dan peristiwa. Walaupun begitu menurut Gellner, unsur dari bangsa berbeda dari negara. Keduanya memiliki aspek dan ciri kontingensi yang berbeda.

Nasionalisme adalah paham yang tumbuh, ketika negara dan bangsa mampu berdiri dan berkembang bersama. Pengandaian dasar nasionalisme adalah, bahwa negara tanpa bangsa tidaklah lengkap, dan sebaliknya. Bahkan menurut Gellner negara tanpa bangsa, dan sebaliknya, akan bermuara pada kehancuran masyarakat. Walaupun saling membutuhkan dan tidak terpisahkan, namun keduanya, yakni negara dan bangsa, tetaplah berbeda. Kemunculan dari kedua entitas tersebut juga tidak bersamaan. Menurut Gellner beberapa bangsa tumbuh dan berkembang tanpa adanya negara. Tidak hanya itu beberapa bangsa tumbuh justru dalam perlawanan dengan otoritas negara yang ada.[13]

Pada akhir bab satu bukunya, Gellner memberikan dua definisi yang menjelaskan makna dari konsep bangsa. Yang pertama, “dua orang berada dalam satu bangsa jika dan hanya jika mereka memiliki kultur yang sama.”[14] Dalam arti ini ia menegaskan, bahwa kultur adalah “sistem ide-ide dan tanda-tanda serta hubungan-hubungan yang merupakan cara orang berperilaku dan berkomunikasi.”[15] Pada hemat saya kultur juga dapat dipahami sebagai bentuk-bentuk kehidupan yang di dalamnya terdapat pola berpikir, pola perilaku, dan pola tindakan. Dan seperti yang ditulis oleh Gellner, jika pola berpikir, perilaku, dan tindakan dua orang memiliki kesamaan, maka dapat ditarik kesimpulan sementara, bahwa mereka memang berasal dari bangsa yang sama.

Yang kedua, menurut Gellner dua orang dapat disebut memiliki bangsa yang sama, jika mereka merasa dan mengakui, bahwa mereka berasal dari bangsa yang sama. “Dengan kata lain, bangsa yang menciptakan manusia; bangsa adalah artifak dari keyakinan, kesetiaan, dan solidaritas manusia.”[16] Bangsa adalah sebuah ikatan dan pengakuan (recognition). Dua orang bisa berasal dari satu bangsa yang sama, jika mereka merasakan adanya ikatan, dan mengakui ikatan tersebut di hadapan publik. Ikatan inilah yang -menurut Gellner- menjadi menjadi dasar dari bangsa. Dan seperti semua bentuk ikatan, ia sekaligus menyatukan yang sama, dan memisahkan dengan yang berbeda.

1.3 Krisis Nasionalisme

Seperti yang sudah diajukan oleh Norman, nasionalisme memiliki lima pengertian dasar, yakni sebagai proses membentuk sebuah bangsa, proses mempertahankan keberadaan sebuah bangsa, kesadaran sebagai bagian dari sebuah bangsa, simbol dari sebuah bangsa serta arti pentingnya bagi masyarakat, dan nasionalisme sebagai gerakan politis yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita dasar sebuah bangsa.[17] Dan seperti yang sudah diungkapkan Gellner, nasionalisme adalah perasaan sebagai bagian dari suatu bangsa yang di dalamnya mencakup kesetiaan dan solidaritas. Dasar dari sentimen-sentimen nasionalis itu adalah ikatan dan pengakuan.

Lima pengertian ini dan analisis Gellner tentang nasionalisme serta bangsa, menurut saya, sangatlah penting, terutama untuk memahami fenomena krisis nasionalisme yang terjadi di Indonesia sekarang ini. Ada berbagai contoh empiris menipisnya rasa nasionalisme di Indonesia, mulai dari apatisme terhadap pemilu, ketidakpercayaan pada pemerintah, tindak korupsi para pejabat negara, miskinnya rasa penghargaan terhadap kelompok lain yang berbeda, pola konsumsi berlebihan yang melindas nilai-nilai kultural, dan fanatisme buta yang menjadikan agama ataupun elemen identitas lainnya sebagai amunisi. Analisis Norman dan Gellner sebelumnya dapat digunakan untuk memahami penyebab metafisis yang mendasari berbagai bentuk krisis nasionalisme tersebut.

Seperti diungkapkan oleh Norman, nasionalisme dapat dipahami sebagai proses membentuk sebuah bangsa. Ada nuansa aktif di dalam definisi ini. Melihat situasi nyata Indonesia sekarang ini, proses tersebut tidak lagi berjalan, atau bahkan mundur. Indonesia sebagai negara memang ada. Namun Indonesia sebagai bangsa, yang terdiri dari beragam suku, ras, dan agama, kini justru luntur, dan bahkan menghilang. Proyek Indonesia sudah berhenti diganti proyek korupsi para pejabat pusat maupun daerah, yang tidak diikuti oleh ketegasan politik para pemimpin negara. Proyek nasionalisme Indonesia sebagai proyek pembentukan bangsa kini tidak lagi berlangsung.

Norman juga mendefinisikan nasionalisme sebagai proses mempertahankan keberadaan sebuah bangsa. Juga dalam hal ini, Indonesia telah kehilangan taringnya. Perbatasan laut maupun darat Indonesia terancam oleh kekuatan asing. Banyak sumber daya kultural Indonesia juga dirampok oleh negara lain tanpa ada tantangan sedikitpun dari pemerintah. Itu masih hal yang konkret. Belum lagi yang sifatnya simbolik, seperti rasa cinta anak muda Indonesia pada bangsanya sendiri. Yang menjadi fokus dari anak muda, dan juga banyak orang tua, sekarang ini adalah mencari uang sebanyak-banyaknya. Pelestarian kultural dan identitas bangsa terbengkalai.

Pendidikan dan kesehatan jadi ladang bisnis. Orang miskin jarang sekali terjamah oleh kebijakan pemerintah. Proyek Indonesia sebagai bangsa, dan upaya mempertahankannya, tidak lagi terlihat. Dan seperti berulang kali dikatakan oleh B. Herry Priyono dalam berbagai diskusi dan tulisannya, Indonesia sebagai bangsa adalah proyek sampingan dan kebetulan saja dari upaya warganya untuk menumpuk kekayaan dan kemasyuran sebesar-besarnya. Definisi nasionalisme -sebagaimana ditulis Norman- sebagai upaya untuk mempertahankan keberadaan sebuah bangsa tidak pas untuk Indonesia. Dengan kata lain nasionalisme Indonesia sudah terkikis, dan terjatuh ke dalam krisis.

Nasionalisme adalah kesadaran pribadi warga negara yang merasa menjadi bagian dari suatu bangsa, demikian tulis Norman. Kesadaran tersebut terwujud di dalam perilaku hidup sehari-hari yang mencerminkan kecintaannya pada bangsa. Dari definisi ini krisis nasionalisme dapat dipahami sebagai tidak adanya kesadaran pribadi dari warga negara sebagai bagian integral dari suatu bangsa. Tepat inilah yang kiranya terjadi di Indonesia. Perilaku warga negara mulai dari masyarat luas sampai pejabat publik tidak mencerminkan kesadaran tersebut. Korupsi para pejabat negara dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi penyakit sosial yang dominan sekarang ini. Semua ini menunjukkan tidak adanya kesadaran warga negara yang merasa hidup bersama dalam suatu bangsa dan negara.

Berbagai simbol untuk menyatakan kecintaan pada bangsa juga semakin terkikis. Upacara dan berbagai tayangan media bernuansa kebangsaan dipandang sinis oleh masyarakat. Iklim apatisme dan sinisme terhadap pemerintah dan terhadap Indonesia sebagai bangsa mewabah di masyarakat luas. Krisis nasionalisme sebagai krisis simbol yang menyatukan beragam kelompok di bawah payung suatu bangsa terasa di berbagai tempat. Simbol-simbol nasionalisme menjadi terasa semu di Indonesia, karena rakyat tahu, bahwa para pemimpin bangsa tidak mencerminkan nilai-nilai nasionalis tersebut.

Di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dikatakan dengan jelas,[18] bahwa tujuan dari Negara Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berpijak pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Norman juga menegaskan bahwa nasionalisme dapat dipahami sebagai suatu gerakan sosial di dalam masyarakat yang hendak mewujudkan tujuan-tujuan dasar negara terkait. Dari sudut pandang ini, Indonesia dapat dikatakan mengalami krisis nasionalisme cukup dalam, karena sedikit sekali gerakan sosial yang tumbuh untuk mewujudkan cita-cita dasar negara Indonesia.

Banyak kelompok hidup hanya untuk mengabdi pada kepentingan tertentu, baik kepentingan politik partikular, seperti kepentingan partai untuk memperoleh kursi maupun jabatan publik, maupun kepentingan bisnis, seperti untuk meningkatkan citra suatu perusahaan di dalam upayanya mengeruk keuntungan finansial semaksimal mungkin, walaupun tanpa substansi. Tujuan dasar negara terbengkalai. Kebijakan publik dan politis tidak mengarah pada tujuan dasar tersebut, melainkan mengabdi pada kepentingan-kepentingan sesaat beberapa kelompok tertentu.

Dengan menggunakan analisis Gellner, kita juga bisa memahami krisis nasionalisme di Indonesia sebagai krisis ikatan dan solidaritas masyarakatnya. Gellner menegaskan bahwa nasionalisme adalah ikatan yang mengikat begitu banyak orang yang berasal dari beragam latar belakan untuk merasa sebagai bagian dari bangsa yang sama. Tidak hanya itu ikatan tersebut juga diakui secara publik, dan tidak diperlakukan sebagai rahasia. Di Indonesia sekarang ini, ikatan tersebut melemah. Banyak orang merasa bahwa walaupun mereka satu negara, tetapi tidak memiliki ikatan apapun yang lebih emosional. Akibatnya orang saling terisolasi satu sama lain. Di dalam isolasi prasangka dan kebencian semakin subur bertumbuh. Itulah awal dari konflik sosial.

Indonesia tengah dilanda krisis nasionalisme. Dengan menggunakan kerangka teori Norman dan Gellner, kita sudah dapat memetakan titik-titik krisis nasionalisme tersebut. Indonesia mengalami krisis di dalam proses pembentukan rasa kebangsaan. Indonesia mengalami krisis simbol-simbol yang memperkuat rasa persatuan. Warga negara Indonesia tidak merasakan lagi ikatan satu sama lain. Bahkan di luar negeri, banyak orang malu mengakui, bahwa mereka berasal dari Indonesia. Orang-orang cerdas di berbagai sektor memilih bekerja di luar negeri, karena mereka merasa tidak menemukan penghidupan yang layak ataupun pengakuan yang sah dari negara mereka sendiri. Inilah situasi Indonesia sekarang ini yang ditandai dengan krisis nasionalisme.

Pada tulisan ini saya ingin mengajukan argumen, bahwa akar dari krisis nasionalisme di Indonesia adalah lemahnya ingatan kolektifnya sebagai sebuah bangsa. Untuk meningkatkan rasa nasionalisme di antara warga negara, yang terwujud di dalam berbagai tindakan patriotis dalam skala kecil maupun besar, bangsa Indonesia perlu untuk melihat kembali sejarahnya dengan penuh harapan, lalu menafsirkannya untuk mengembangkan situasi sekarang. Inilah esensi dari penegasan ingatan kolektif. Namun apa sesungguhnya yang dimaksud dengan ingatan kolektif? Pada bagian berikutnya saya akan menjelaskan makna konsep ingatan kolektif dengan mengacu pada pemikiran Maurice Halbwachs, sebagaimana ditafsirkan oleh Jean-Christophe Marcel dan Laurent Mucchielli.

2.Maurice Halbwachs dan Ingatan[19] Kolektif[20]

Maurice Halbwachs adalah seorang filsuf sosiolog yang tulisan-tulisannya menjadi acuan utama dalam refleksi tentang ingatan kolektif. Ia lahir pada 1877. Ia studi di Paris Ecole Normale Supérieure. Sekolah ini memang menghasilkan banyak pemikir hebat di dalam sejarah. Pada 1901 ia meraih agrégation dalam bidang filsafat, lalu menempuh studi doktoral di bidang hukum dan seni. Dalam hal pemikiran Halbwachs sangat dipengaruhi oleh Henri Bergson dan Emile Durkheim. Bergson sendiri memang pernah menjadi guru filsafat Halbwachs. Walaupun begitu Halbwachs nantinya memang akan mengambil jarak terhadap pemikiran-pemikiran Bergson, dan kemudian mengajukan kritiknya sendiri.

Halbwachs juga banyak terinspirasi dari tulisan-tulisan Emile Durkheim. Sejak saat itu Halbwachs lebih dikenal sebagai seorang sosiolog daripada sebagai seorang filsuf. Pada 1919 ia diangkat menjadi professor pada bidang sosiologi. Pada 1944 ia diangkat menjadi pengajar psikologi kolektif (collective psychology) di Collège de France. Bukunya yang berjudul La mémoire collective (selanjutnya menjadi Ingatan Kolektif) adalah karyanya yang terpenting di dalam bidang psikologi kolektif, terutama tentang konsep ingatan.

Psikologi kolektif sendiri memang merupakan suatu displin ilmu yang kurang populer, bahkan di dalam ilmu psikologi sendiri. Psikologi kolektif merupakan rumusan Halbwachs, ketika ia mulai mempelajari tulisan-tulisan Durkheim secara mendalam. Konsep dasarnya yang cukup khas adalah konsep kesadaran kolektif (collective consciousness). “Kesadaran kolektif”, demikian tulis Halbwachs sebagaimana dikutip oleh Marcel dan Mucchielli, “adalah realitas spiritual… tindakan dan perpanjangannya bisa mencapai seluruh bagian dari hati nurani manusia; pengaruhnya pada jiwa diukur dari pengaruhnya pada kehidupan yang memiliki fakultas lebih tinggi, yang adalah pikiran sosial.”[21]

Ilmu-ilmu manusia (humanities) dan filsafat tradisional cenderung memandang ingatan sebagai konsep yang sifatnya individual. Artinya hanya individulah yang bisa mengingat. Namun begitu menurut Halbwachs, isi dan cara individu mengingat jauh lebih dipengaruhi oleh realitas sosial, daripada oleh individu itu sendiri. Inilah pengandaian dasar psikologi kolektif yang dirumuskan oleh Halbwachs. Baginya untuk memahami motif, aspirasi, emosi, dan pengalaman-pengalaman subyektif manusia, orang harus mampu mengkaitkan aspek-aspek manusiawi itu dengan realitas sosial. Realitas sosiallah yang menjadi latar belakang sekaligus penentu isi dari kesadaran ataupun ingatan individual.

Menurut penelitian Marcel dan Mucchielli, ada tiga garis proyek filsafat Halbwachs. Yang pertama adalah menegaskan bentukan sosial dari ingatan individual (1.1). Yang kedua adalah proses ingatan kolektif dalam kelompok (1.2). Dan yang ketiga adalah dinamika ingatan kolektif dalam konteks kota dan peradaban manusia (1.3). Saya akan coba menjelaskan ketiga proyek ini secara lebih detil dengan mengacu pada tafsiran MC tentang pemikiran Halbwachs.

1.1 Bentukan Sosial dari Ingatan Individual[22]

Halbwachs mengajukan tesis secara tegas, bahwa keanggotaan kita di dalam kelompok dibentuk oleh semacam petunjuk (landmark) yang sebelumnya telah ada. Petunjuk itu adalah sesuatu yang dibentuk secara sosial. Ketika kita mengingat sesuatu, kita menggunakan petunjuk yang telah dibentuk secara sosial tersebut untuk mengakses ingatan kita tentang masa lalu. Untuk memberi pendasaran pada argumen ini, Halbwachs coba menjelaskan kaitan antara mimpi dan bahasa.

Ia berpendapat bahwa mimpi bukanlah suatu potret jernih tentang masa lalu. Mimpi juga bukanlah sesuatu yang murni personal-individual. Sebaliknya mimpi merupakan fragmen dari masa lalu, dan selalu memberi tempat bagi dunia sosial yang memberikan konteks pada mimpi tersebut. Mimpi baru bermakna karena mimpi tersebut merupakan suatu representasi kolektif (collective representations). Representasi kolektif itulah yang merupakan ingatan kolektif yang nantinya digunakan oleh individu untuk membentuk ingatannya sendiri tentang masa lalu.[23]

Halbwachs juga meneliti soal aphasia, yakni problem berbicara yang ditandai dengan ketidakmampuan orang untuk mengumpulkan kata-kata yang diinginkannya. Beberapa penelitian menyatakan bahwa aphasia disebabkan oleh kelainan saraf. Namun Halbwachs berpendapat bahwa aphasia adalah ketidakmampuan orang untuk berkomunikasi dengan orang yang berada di luar kelompok sosialnya. Aphasia biasanya juga muncul, ketika orang berhadapan dengan situasi yang tidak biasa dialaminya, seperti sedang ujian, atau bertemu dengan orang baru. Dalam arti ini aphasia ditandai dengan kegugupan, sehingga orang tidak mampu mengumpulkan ide dan kata-kata untuk berkomunikasi. Dari argumen ini dapatlah disimpulkan, bahwa aphasia bukanlah suatu kerusakan psikis di bagian saraf, melainkan terjadinya perpecahan antara individu dengan kelompok sosialnya.[24]

Fenomena mimpi, aphasia, dan bahkan kelainan psikis seringkali dipahami sebagai fenomena personal. Faktor penyebabnya pun juga seringkali dipahami secara biologis. Halbwachs memiliki pandangan berbeda. Baginya setiap tindakan manusia memiliki makna, dan makna itu adalah sesuatu yang dibentuk secara sosial. Maka tidak pernah ada bagian dari diri manusia yang murni personal-biologis, karena semuanya selalu tertanam di dalam dunia sosial. Identitas dan ingatan pun juga dibentuk melalui proses belajar di dalam suatu konteks sosial tertentu. Oleh karena itu semua upaya untuk memahami kelainan psikis pun juga harus dilihat di dalam relasi orang tersebut dengan dunia sosialnya, dan bukan hanya terpaku pada penyebab-penyebab biologis.

Ingatan disebarkan melalui simbol. Untuk ini Halbwachs menggunakan konsep landmark, yang sebenarnya merupakan bagian dari simbol. Tidak hanya itu ia juga berpendapat, bahwa simbollah yang membentuk identitas orang sebagai bagian dari suatu kelompok tertentu. Simbol tersebut bisa beragam. Salah satu simbol yang cukup menjadi perhatian Halbwachs adalah mimpi dalam kaitannya dengan bahasa. Untuk itu ia mengadakan suatu penelitian tentang mimpi. Tujuannya adalah untuk mengetahui, apakah mimpi sungguh mampu menggambarkan masa lalu orang yang mengalaminya secara tepat? Ia lalu sampai pada kesimpulan, bahwa mimpi merupakan campuran antara masa lalu dan masa kini. Di dalam mimpi terdapat ingatan, namun bukan sejarah yang faktual. Yang membuat mimpi bermakna adalah konteks sosial yang melatarbelakangi mimpi itu, atau apa yang disebut Halbwachs sebagai representasi kolektif (collective representations).

1.2 Ingatan Kolektif dalam Kelompok

Halbwachs lebih jauh berpendapat, bahwa produsen utama dari ingatan kolektif adalah keluarga, kelas-kelas sosial ekonomi di dalam masyarakat, dan komunitas religius. Dalam arti ini keluarga bukanlah sekedar kumpulan orang yang memiliki ikatan darah, atau yang banyak kita kenal sebagai keluarga inti. Keluarga adalah sekaligus fakta, ingatan, dan harapan tentang bentuk keluarga yang ideal yang diwariskan dari masa ke masa. Dengan kata lain keluarga sekaligus melibatkan tubuh fisik individual dan idealitas konseptual yang diwariskan antar generasi.

MC di dalam penelitiannya soal pemikiran Maurice Halbwachs juga membahas tipe-tipe keluarga di dalam sejarah. Di dalam masyarakat Romawi kuno, orang yang menikah tiga atau empat kali di dalam hidupnya dianggap sebagai sesuatu yang normal. Keluarga pun tidak terdiri dari orang tua dan dua anak saja, seperti sekarang ini, tetapi dengan banyak anak, bahkan sampai puluhan jumlahnya. Di dalam masyarakat seperti itu, kultur kolektif sangatlah kuat. Seseorang baru bisa membedakan dirinya dari masyarakat sekitarnya, ketika ia, berdasarkan persetujuan keluarganya, dirasa perlu untuk itu. Jika tidak orang harus tunduk pada tradisi dan peraturan keluarga terkait.

Bentuk kelompok kedua di dalam masyarakat adalah kelas-kelas sosial. Kelas sosial memperoleh statusnya dengan membedakan diri dari masyarakat sekitarnya. Dan setiap kelas sosial, berdasarkan penelitian MC tentang pemikiran Halbwachs, memiliki kepentingan, harapan, keprihatinan, dan ‘kepribadian’ masing-masing. Semua itu menjadi tegas dalam relasi dengan kelas-kelas sosial lainnya. Dengan kata lain setiap kelas sosial memiliki ciri yang membuat kelas sosial itu unik di antara berbagai kelas sosial lainnya.[25]

MC memberi contoh soal ingatan kolektif kelas pekerja. Menurutnya ingatan kolektif yang membentuk identitas sosial kelas pekerja dibentuk oleh kondisi kelas pekerja sendiri yang selama bertahun-tahun menderita kekurangan ekonomis. Akibatnya mereka tidak bisa hidup dalam kondisi yang sejahtera. Ingatan ini menciptakan rasa rendah diri di kalangan kelas pekerja. Mereka bekerja dalam ritme mekanis layaknya robot. Kemanusiaan mereka pun terancam. Ciri traumatis dari ingatan kolektif kelas pekerja ini membedakannya dengan kelas-kelas sosial lainnya di dalam masyarakat, termasuk kelas sosial religius dan pemilik modal.

Halbwachs –sebagaimana ditafsirkan oleh MC- juga berpendapat, bahwa ingatan kolektif suatu kelompok, atau kelas sosial, juga terbentuk sebagai suatu aspirasi dari kelompok tersebut. Artinya ingatan bukanlah melulu potret dari masa lalu, melainkan juga harapan akan masa depan. Identitas juga merupakan bentukan dari ingatan. Artinya identitas juga mencakup pengalaman masa lalu, peristiwa masa kini, dan aspirasi atas masa depan. Ketiganya tumpang tindih di dalam pembentukan ingatan kolektif suatu masyarakat, dan secara langsung membentuk identitas sosialnya.

Ingatan kolektif juga membekas di dalam ruang material suatu masyarakat. Ruang material itu adalah taman, jalan, bentuk rumah, dan sebagainya yang dengan mudah dapat dilihat dengan mata telanjang. Ruang material itu menurut Halbwachs, sebagaimana ditafsirkan MC, adalah representasi dari identitas suatu masyarakat. Dan mentalitas sendiri adalah ingatan kolektif yang mengental di dalam kultur. Ketika identitas sosial terbentuk, ia melepaskan diri dari manusia-manusia pembentuknya, dan menjadi otonom. Maka “.. ketika individu-individu hidup dan meninggal, masyarakat tidak lenyap bersamanya. Berbagai generasi datang dan pergi, namun desa dan kota masyarakat tetap ada.”[26]

Ruang material suatu masyarakat merupakan simbol dari dimensi psikologis masyarakat tersebut. Inilah yang disebut Halbwachs sebagai morfologi sosial, yakni penelitian terhadap relasi antara ruang material masyarakat dengan ingatan kolektif yang tertanam di dalamnya. Ingatan kolektif membentuk identitas kelompok. Identitas kelompok mempengaruhi ruang material kelompok tersebut, seperti penataan taman kota, jalan raya, susunan rumah, tempat ibadah, pasar, dan sebagainya. Dan ruang material pada akhirnya secara langsung mempengaruhi ingatan kolektif kelompok tersebut. Inilah lingkaran ingatan kolektif, sebagaimana dirumuskan oleh Halbwachs.

1.3 Ingatan Kolektif Kota dan Peradaban

Halbwachs mulai dengan satu pengandaian, bahwa masyarakat memiliki bentuknya sendiri. Setiap populasi memiliki ciri uniknya sendiri yang membedakannya dengan masyarakat atau populasi lainnya. Bagi Halbwachs –sebagaimana ditafsirkan oleh MC- hukum utama di dalam dunia sosial adalah hukum yang secara langsung terkait dengan populasi penduduk manusia di suatu daerah. Dan fenomena yang paling mencengangkan dari masyarakat adalah terbentuknya kehidupan kota (urban life) yang sangat kompleks.

Kota adalah jaringan yang tumpang tindih dari unsur mental maupun material dari sosialitas manusia. Semua jaringan tersebut saling bersilang dan membentuk struktur yang amat kompleks. Halbwachs –sebagaimana diteliti oleh MC- juga menegaskan karakter paradoks dari kota. Di satu sisi dengan ukurannya yang begitu besar, kota justru menghasilkan manusia-manusia yang terisolasi satu sama lain. Namun di sisi lain, kota juga bisa menghasilkan massa orang berkerumun demi satu tujuan tertentu, seperti untuk berdemo, untuk membeli barang diskon, dan sebagainya. Di dalam kota kita bisa melihat relasi antar manusia yang saling terpisah dan terkait pada waktu yang bersamaan.

Untuk memahami kota melalui kaca mata teori ingatan kolektif, Halbwachs menggunakan konsep ‘cara hidup’ (way of life). Cara hidup disini dapat dimengerti sebagai “sekumpulan kebiasaan, kepercayaan dan cara hidup yang muncul dari pekerjaan biasa dan dari bagaimana semua itu terbentuk.”[27] Ia juga berpendapat bahwa ingatan kolektif terbentuk melalui fragmentasi, sama seperti identitas masyarakat kota yang begitu terpecah dan terpisah. Hal ini tentunya berbeda dengan ingatan kolektif di dalam masyarakat tradisional yang memiliki kultur kolektif begitu kuat. Di dalam ingatan kolektif yang fragmentatif tersebut, para warga kota memiliki mobilitas dan pluralitas yang begitu tinggi. Semua fakta ini mempengaruhi proses pembentukan sekaligus isi dari ingatan kolektifnya.

Menurut Halbwachs –sebagaimana diteliti oleh MC-, masyarakat kota memiliki ciri yang unik, yakni dorongan untuk membatasi kelahiran anak. Hal tersebut sebenarnya bisa dimengerti, mengingat ruang material yang semakin kecil di kota-kota besar, yang juga berarti semakin kecilnya ruang untuk orang hidup dan beraktivitas. Di kota-kota besar, beragam orang dengan beragam latar belakang datang dan mengadu nasib. Mereka bekerja dan hidup di tempat yang sama, walaupun memiliki latar belakang yang berbeda, dan bahkan bertentangan. Semua itu menuntut setiap orang untuk mengubah kebiasaan lokalnya masing-masing, dan menyesuaikan diri dengan situasi yang berbeda dan terus berubah.

Halbwachs berpendapat bahwa energi di balik semua itu adalah dorongan untuk mempertahankan dan memperpanjang hidup. Maka kota adalah bentuk modern dari alam, di mana insting pelestarian diri menjadi insting utama yang mendorong orang bertindak. Kota adalah ciri utama dari peradaban manusia modern. Di dalam kota kita menemukan dimensi material dari insting bertahan hidup yang telah lama bercokol di dalam kesadaran manusia. Kota adalah bentuk material peradaban.[28]

Insting penyelamatan diri (survival instinct) manusia membantunya untuk mengurangi tingkat kelahiran di kota-kota besar. Di sisi lain insting penyelamatan diri yang sama juga, dengan bantuan teknologi dan kedokteran, berhasil menurunkan angka kematian di kota-kota besar, terutama kematian akibat penyakit. Di kota-kota besar masyarakat modern, individu memperoleh tempat yang khusus. Keberadaan dan kesejahteraan individu menjadi perhatian. Walaupun dapat juga dikatakan, bahwa hanya individu-individu dengan daya beli yang tinggi yang mendapatkan fasilitas mewah semacam itu. Maka dapat disimpulkan bahwa kota adalah simbol dari peradaban purba yang bergerak dengan logika hukum rimba, yakni siapa yang kuat dialah yang menang.

Berdasarkan analisis ini Halbwachs, sebagaimana ditafsirkan oleh MC, merumuskan konsep ingatan kolektif sebagai kumpulan ingatan individual yang terikat pada representasi ruang dan memancarkan bagaimana ingatan tersebut menciptakan dan melestarikan dirinya sendiri. Contoh paling jelas dari ini adalah keberadaan perbatasan negara untuk mempertahankan kedaulatannya akan teritori tertentu. Batas tersebut bukan hanya untuk menegaskan kedaulatan, tetapi juga untuk menegaskan ingatan yang tertanam pada ruang tersebut. Misalnya –seperti ditulis oleh MC- adalah ingatan akan kehebatan tentara perang di masa lalu.

Halbwachs lebih jauh mengajukan hipotesis, bahwa perubahan sosial muncul dari upaya manusia, dan masyarakat, untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dengan memahami ingatan kolektif, kita bisa memahami hakekat dari suatu masyarakat, dan juga hukum yang mendasari gerak perubahan masyarakat tersebut. Dalam kerangka ini Halbwachs, sebagaimana diteliti oleh MC, hendak meneliti ingatan kolektif orang-orang Kristen. Di dalam bukunya yang berjudul Collective Memory, Halbwachs melihat Injil, Kitab Suci orang-orang Kristen, sebagai fondasi dari iman Kristen. Dapat juga dikatakan bahwa Injil memuat ingatan kolektif orang-orang Kristen.

Hal yang sama dapat dilihat di dalam desain interior gereja-gereja Kristen. Lukisan tentang proses penyaliban Yesus menunjukkan dengan jelas proses pengingatan yang menjadi dasar dari iman Kristiani. Bagi Halbwachs semua simbol ini mewakili sebuah ingatan tentang masa lalu yang berharga. Ingatan kolektif melambangkan kesatuan, baik kesatuan dalam ruang ataupun waktu, yang nantinya akan membentuk kesatuan identitas. Namun Halbwachs –sebagaimana diteliti oleh MC- menyatakan dengan jelas, bahwa ingatan kolektif bukanlah hanya merupakan gabungan dari ingatan-ingatan lama tentang kejadian yang sudah berlalu, tetapi juga hakekat dari kelompok tersebut. Di dalamnya juga tercakup harapan akan masa depan.

Bagi orang-orang Kristen, Yerusalem adalah simbol material dari ingatan kolektif mereka sebagai orang beragama. Yerusalem adalah tempat rekonstruksi iman Kristiani yang kemudian menjadi dasar bagi Paskah, Natal, dan sebagainya. Momen-momen suci bagi orang Kristiani ini tidak hanya terjebak pada waktu fisik, misalnya di kalendar, tetapi merupakan simbol dari ingatan kolektif yang menjadi esensi dari komunitas religius tersebut. Implikasinya adalah walaupun generasi berakhir, orang meninggal, dan tempat berubah, namun ingatan kolektif akan terus lestari dan ditafsirkan terus menerus untuk menanggapi jaman yang berubah. “Ingatan kolektif”, demikian tulis MC tentang pemikiran Halbwachs, “menyesuaikan diri dengan gambaran dari fakta-fakta lama pada kepercayaan dan kebutuhan spiritual saat ini.”[29]

Halbwachs dengan tegas menyatakan, bahwa ingatan kolektif bukanlah cerminan peristiwa masa lampau yang akurat, melainkan sebuah representasi kebutuhan masa kini, dan harapan akan masa depan. Ingatan kolektif dapat dengan mudah melepaskan ingatan akan suatu peristiwa, jika peristiwa tersebut dipandang merugikan masa kini, dan membunuh harapan akan masa depan yang lebih baik. Dan sebaliknya ingatan kolektif dapat dengan mudah menciptakan ingatan baru akan suatu peristiwa, terutama jika peristiwa tersebut mampu memberikan makna pada masa kini, dan alasan untuk berharap pada masa depan yang lebih baik.

Halbwachs –sebagaimana diteliti oleh MC- memberi contoh tentang bagaimana orang-orang Kristen seringkali menggambarkan Yesus Kristus begitu mulia, dan lupa bagaimana penderitaan yang dijalani-Nya, ketika ia harus membawa salib dalam perjalanan menuju Golgota. Ingatan akan penderitaan yang begitu besar yang dialami oleh Yesus dianggap tidak pas untuk memberikan makna pada situasi sekarang, atau memberi dasar untuk berharap pada masa depan. Maka ingatan tersebut kurang menjadi perhatian, dan orang Kristen lebih menggambarkan Yesus dengan pakaian khas raja dan mahkota yang gemerlap.[30]

3. Ingatan Kolektif dan Nasionalisme

Dapatlah disimpulkan bahwa menurut Halbwachs, ingatan manusia selalu memiliki aspek kolektif. Manusia mengingat dengan simbol, baik dalam bentuk bahasa, ataupun simbol-simbol material, seperti rumah, jalan raya, pohon, dan sebagainya. Simbol tersebut tidak pernah dibentuk secara personal, melainkan selalu terbentuk dan digunakan secara kolektif. Simbol selalu memiliki makna, dan makna selalu merupakan sesuatu yang disepakati. Kesepakatan itu mengandaikan relasi dengan orang lain. Ingatan tidak pernah murni personal, melainkan selalu melalui bahasa ataupun simbol yang akarnya sudah selalu bersifat kolektif.

Lalu bagaimana dengan ingatan suatu masyarakat, atau yang disebut Halbwachs sebagai ingatan kolektif? Halbwachs –sejauh saya memahami- melihat ingatan sebagai produk dari dunia sosial. Hal yang sama berlaku untuk ingatan suatu kelompok atau masyarakat tertentu. Ingatan kolektif adalah esensi dari suatu masyarakat. Ingatan itu pulalah yang membentuk identitas sosial masyarakat tersebut secara unik, sehingga masyarakat tersebut bisa dibedakan dengan masyarakat lainnya. Keunikan tersebut terwujud di dalam perilaku para warganya, sekaligus di dalam tata material ruang kota, taman, desa, balai kota, dan sebagainya.

Ingatan kolektif adalah ingatan akan suatu peristiwa yang dampaknya luas. Ingatan tersebut bukanlah gambaran akurat tentang peristiwa, melainkan campuran antara kenangan masa lalu, kebutuhan masa kini, dan harapan akan masa depan yang lebih baik. Maka ingatan bukanlah fakta keras, melainkan fakta yang telah dimaknai. Pemaknaan atas fakta itulah yang mendefinisikan identitas sosial suatu masyarakat, dan yang sekaligus membuatnya unik dibandingkan dengan masyarakat-masyarakat lain. Identitas berisi ingatan baik dalam level personal maupun sosial. Keduanya dibentuk dan dilestarikan oleh praktek sosial masyarakat, atau yang disebut Halbwachs sebagai ‘cara hidup’ (way of life).

Di dalam tulisan ini, saya mengajukan argumen, bahwa nasionalisme dapat dikembangkan dengan terlebih dahulu menegaskan ingatan kolektif. Hal inilah yang ingin saya tawarkan untuk masyarakat Indonesia. Untuk bisa mengembangkan nasionalisme warganya, bangsa Indonesia harus terlebih dahulu memandang masa lalu mereka dengan kerangka kebutuhan masa sekarang, yakni kebutuhan kesatuan nasional yang kuat, serta harapan akan masa depan, yakni harapan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Semua itu harus diwujudkan dengan simbol-simbol nasionalisme yang jelas, baik dalam bentuk material maupun yang imaterial. Dengan kata lain ingatan kolektif bangsa Indonesia, yang melibatkan kenangan akan masa lalu, kebutuhan akan masa kini, serta harapan akan masa depan, harus sungguh memenuhi tuntutan nasionalisme, sebagaimana dirumuskan oleh Norman dan Gellner.

Apa makna dari nasionalisme menurut Gellner dan Norman? Seperti sudah ditulis sebelumnya, ada lima pengertian dasar tentang nasionalisme yang telah dirumuskan Norman dan Gellner, yakni sebagai proses pembentukan bangsa, proses mempertahankan keberadaan sebuah bangsa, simbol kecintaan pada bangsa, ikatan serta kesetiaan pada sebuah bangsa yang dinyatakan secara publik, dan gerakan politis untuk mewujudkan cita-cita sebuah bangsa. Krisis nasionalisme di Indonesia dapat dipahami dalam kelima konsep tersebut. Bagaimana mengatasi krisis nasionalisme tersebut, terutama dengan menerapkan teori ingatan kolektif yang telah dirumuskan oleh Maurice Halbwachs?

Ada lima hal yang kiranya bisa dijabarkan sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut. Pertama, seperti berulang kali dinyatakan oleh Herry Priyono, proyek pembentukan Indonesia menjadi masyarakat yang adil dan makmur tidak pernah boleh menjadi proyek sampingan semata, melainkan harus sungguh menjadi tujuan utama. Proyek pembentukan Indonesia itulah yang menjadi dasar dari nasionalisme. Sebagai titik tolak Indonesia bisa bergerak dari fakta sejarah yang sama, yang kemudian dimaknai sebagai ingatan kolektif bangsa. Seluruh warga negara diajak untuk kembali mengunjungi masa lalu bangsa, yang kemudian dimaknai dengan kebutuhan masa kini, serta harapan akan masa depan yang lebih baik. Semua ini akan menumbuhkan dan mengembangkan rasa nasionalisme di dalam batin rakyat.

Kedua, berpijak dari titik tolak ingatan kolektif yang sama, maka secara perlahan namun pasti, identitas sosial juga akan terbentuk. Identitas sosial inilah yang mengikat ratusan juta orang yang terbentang dari Sabang sampai Merauke untuk menyatakan dirinya sebagai satu bangsa. Dengan identitas sosial yang kuat, yang dibangun di atas dasar kesadaran sejarah yang sama dan bermakna, maka Indonesia bisa mulai mengembangkan karakter bangsa yang kokoh dan otentik. Dengan adanya karakter maka keberadaan bangsa dan negara Indonesia juga akan semakin kokoh di mata dunia internasional. Kemajuan ekonomi dan politik adalah bentuk konkret dari kokohnya karakter bangsa ini.

Ketiga, ingatan kolektif yang kokoh, yang tercermin dalam kemampuan memaknai sejarah masa lalu bangsa Indonesia sesuai dengan kebutuhan masa kini serta harapan akan masa depan, akan membuat simbol-simbol nasionalisme menjadi relevan dan bermakna. Simbol Burung Garuda yang mewakili semangat Pancasila akan kembali dihayati sebagai pedoman hidup bangsa, dan tidak lagi menjadi simbol trauma penindasan Orde Baru. Upacara untuk merayakan peristiwa nasional tidak lagi dipandang sebagai rutinitas yang membosankan, melainkan sebagai tindak mengingat pengorbanan para pendahulu bangsa, serta nilai-nilai apa yang mereka bela. Semua penghargaan terhadap simbol-simbol bangsa ini dapat muncul, jika bangsa Indonesia memiliki kesadaran akan sejarah yang sama dan bermakna.

Keempat, nasionalisme mensyaratkan adanya ikatan antar warga negara. Ikatan tersebut menciptakan kesetiaan, dan kesetiaan tersebut diakui secara publik. Semua ini hanya dapat terwujud, jika semua warga negara Indonesia menghayati ingatan kolektif yang sama. Ingatan kolektif tersebut berisi kenangan akan masa lalu bangsa yang disertai dengan penyesuaian, guna menanggapi kebutuhan masa kini yang mendesak, dan merancang rencana pembangunan bangsa ke depan yang penuh dengan harapan. Maka dasar dari ikatan tersebut adalah ingatan. Tanpa adanya pemaknaan terhadap ingatan kolektif yang sama, tidak akan ada ingatan. Akibatnya banyak orang Indonesia tidak merasa mengenal satu sama lain, dan mereka juga malu mengakui dirinya adalah warga negara Indonesia, ketika berada di negara lain.

Kelima, nasionalisme juga terwujud di dalam hadirnya gerakan politik yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Banyak gerakan politik di Indonesia sekarang ini tidak berpijak murni pada perwujudan cita-cita bangsa, melainkan digendong oleh kepentingan tertentu, entah kepentingan bisnis ataupun partai politik. Hal itu terjadi karena banyak gerakan politik tersebut miskin nasionalisme, yang juga berarti tidak memiliki identitas sosial yang kuat. Gerakan politik yang sudah ada, dan akan ada, perlu untuk memiliki dasar ingatan kolektif yang kuat, yakni kemampuan untuk memahami sejarah dan konteks gerakan politik di Indonesia yang disesuaikan dengan kebutuhan sekarang, dan harapan akan masa depan. Gerakan sosial politik yang memiliki dasar identitas sosial yang kuat, yang juga berarti ingatan kolektif yang kuat, akan menjadi agen perubahan di Indonesia.

4. Kesimpulan

Nasionalisme adalah suatu aspirasi akan bangsa yang warganya memiliki ikatan sosial maupun emosional yang kuat. Ikatan sosial dan emosional tersebut bukanlah sesuatu yang terbentuk begitu saja, melainkan menempuh proses historis yang panjang dan berliku. Di dalam tulisan ini, dengan berpijak pada pemikiran Norman, Gellner, dan Halbwachs, saya mengajukan argumen, bahwa dasar dari ikatan emosional dan sosial, yang nantinya mengental menjadi gerakan politis tersebut, adalah ingatan kolektif yang kokoh sebagai satu bangsa. Dengan lugas dapatlah dikatakan, bahwa ingatan kolektif adalah esensi dari ikatan yang nantinya membentuk sebuah bangsa.

Apa yang dimaksud dengan ingatan kolektif? Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, dengan mengacu pada pemikiran Halbwachs, ingatan kolektif adalah suatu cara memandang masa lalu sebuah bangsa dengan kerangka kebutuhan masa kini, dan harapan akan masa depan,. Ingatan kolektif yang kokoh dapat dibentuk dengan kesadaran penuh untuk memahami masa lalu sebagai titik tolak untuk menyatukan masa kini, dan mendorong gerak maju ke masa depan. Dari titik ini dapatlah disimpulkan, jika nasionalisme adalah ikatan kolektif, dan ikatan kolektif terbentuk di dalam ingatan kolektif, maka nasionalisme, juga dalam konteks Indonesia, hanya dapat dibentuk dengan kokoh, jika sebuah bangsa (Indonesia) bisa memahami masa lalunya sebagai titik tolak untuk mengelola masa kini, dan menyusun harapan yang masuk akal akan masa depan. Ingatan tersebut seringkali melampaui fakta. Namun bukan fakta buta yang ingin dikejar disini, melainkan makna.***

Daftar Pustaka

Gellner, Ernst, Nations and Nationalism, Ithaca, NY: Cornell University Press, 1983

Halbwachs, Maurice, Collective Memory, Chicago: University of Chicago Press, 1992.

Marcel, Jean-Christophe dan Mucchielli, Laurent, “Maurice Halbwachs’s mémoire collective”, dalam Cultural Memory Studies, Astrid Erll dan Ansgar Nünning (eds), New York: Walter de Gruyter, 2008, hal. 141-149.

Norman, Wayne, Negotiating Nationalism, Oxford: Oxford University Press, 2006,

Wattimena, Reza, A. A., “Ingatan Sosial, Trauma, dan Maaf”, dalam Jurnal Respons, vol 13, Desember, Jakarta: Atma Jaya, 2008.

Sumber Internet:

http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:M_rGDMdMlqkJ:www.taspen.com/files/humas/UUD%25201945.pdf+UUD+1945&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEEShSTHgjzzR_JoXZYtJxo1JJFTc17PUY7_ltD49rnjhs0TxfatwpDjHNFZERp8ZO-BUXs1QHQ2ZrzeJP6YL2W7Nc9AeQTVDozfRw-vp8qCeQvhGZm4BDMLKtK9CfXPCq3AjpUXhh&sig=AHIEtbQ7U07xbHCzMegUqHAluPGM7nnovg

Diakses pada 1 Maret 2010 pk. 10.08.

http://thinkexist.com/quotation/each_nation_feels_superior_to_other_nations-that/203663.html Diakses pada 10 Maret 2010 pk. 8.43.


[1] Pada bagian ini saya mengacu pada Norman, Wayne, Negotiating Nationalism, Oxford: Oxford University Press, 2006, 3.

[2] Lihat, ibid, 4.

[3] Lihat, ibid, 6.

[4] Untuk selanjutnya saya mengikuti uraian Ernst Gellner, Nations and Nationalism, Ithaca, NY: Cornell University Press, 1983, 1. “Nationalism is primarily a political principle, which holds that the

political and the national unit should be congruent. Nationalism as a sentiment, or as a movement, can best be defined in terms of this principle. Nationalist sentiment is the feeling of anger aroused by the violation of the principle, or the feeling of satisfaction aroused by its fulfient. A nationalist movmt is one acmated by a sentiment of this kind.”

[5] Ibid, 2. “In fact, however, nationalism has often not been so sweetly reasonable, nor so rationally symmetrical. It may be that, as Immanuel Kant believed, partiality, the tendency to make exceptions on one’s own behalf or one’s own case, is the central human weakness from which all others flow; and that it infects national sentiment as it does all else, engendering what the Italians under Mussolini called the sacro egoismo of nationalism. It may also be that the political effectiveness of national sentiment would be much impaired if nationalists had as fine a sensibility to the wrongs committed by their nation as they have to those committed against it.”

[6] Ibid, 3, “Violence may be applied only by the central political authority, and those to whom it delegates this right.”

[7] Ibid, 4, “In brief, there are states which lack either the will or the means to enforce their monopoly of legitimate violence, and which nonetheless remain, in many respects, recognizable ‘states’.

[8] Ibid, 4, “Where there is no division of labour, one cannot even begin to speak of the state.”

[9] Ibid, 5, “It does not follow that the problem of nationalism arises for each and every state. On the contrary, it arises only for some states.”

[10] Lihat, ibid, 6, “A man without a nation defies the recognized categories and provokes revulsion.”

[11] Ibid, “A man must have a nationality as he must have a nose and two ears”

[12] Ibid, “Having a nation is not an inherent attribute of humanity, but it has now come to appear as such.”

[13] Lihat, Ibid, “The state has certainly emerged without the help of the nation. Some nations have certainly emerged without the blessings, of their own state. It is more debatable whether the normative idea of the nation, in its modern sense, did not presuppose the prior existence of the state.”

[14] Ibid, 6, “Two men are of the same nation if and only if they share the same culture

[15] Ibid, “system of ideas and signs-and associations and ways of behaving and communicating”

[16] Ibid, “nations maketh man; nations are the artefacts of men’s convictions and loyalties and solidarities.”

[17] Lihat, Norman, 2006, 6.

[18] Saya mengacu pada http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:M_rGDMdMlqkJ:www.taspen.com/files/humas/UUD%25201945.pdf+UUD+1945&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEEShSTHgjzzR_JoXZYtJxo1JJFTc17PUY7_ltD49rnjhs0TxfatwpDjHNFZERp8ZO-BUXs1QHQ2ZrzeJP6YL2W7Nc9AeQTVDozfRw-vp8qCeQvhGZm4BDMLKtK9CfXPCq3AjpUXhh&sig=AHIEtbQ7U07xbHCzMegUqHAluPGM7nnovg

Diakses pada 1 Maret 2010 pk. 10.08.

[19] Lihat, Wattimena, Reza, A. A., “Ingatan Sosial, Trauma, dan Maaf”, dalam Jurnal Respons, vol 13, Desember, Jakarta: Atma Jaya, 2008.

[20] Dalam sub bab ini, saya mendasarkan diri pada uraian Jean-Christophe Marcel dan Laurent Mucchielli, “Maurice Halbwachs’s mémoire collective”, dalam Cultural Memory Studies, Astrid Erll dan Ansgar Nünning (eds), New York: Walter de Gruyter, 2008, hal. 141-149. Saya akan memberikan keterangan sejelas mungkin tentang tulisan-tulisan yang saya acu.

[21] Lihat, Maurice Halbwachs, “La doctrine d’Émile Durkheim.” Revue philosophique 85, 1918, hal. 410, seperti dikutip oleh Marcel dan Mucchielli, 2008, hal. 141. “Collective consciousness is a spiritual reality. Its action and extensions may indeed be followed into every region of each man’s conscience; its influence on the soul is measured by the influence exerted on sensitive life by the higher facul-ties, which are the means of social thought.”

[22] Pada bagian ini saya terinspirasi dari ibid, hal. 142 dst.

[23] Lihat, ibid, hal. 143. “What makes them true memories are collective representations.”

[24] Lihat, ibid. “At this point, one may postulate that aphasia definitely does not require the presence of brain damage, but that it is above all “a deep alteration in the relations between the individual and the group”.”

[25] Lihat, ibid, hal. 144. “For the constituent element of a group is an interest, an order of ideas and concerns, no doubt reflected in personalities, but still sufficiently general and impersonal to retain their meaning and portent for all “

[26] Ibid, hal. 145. “so that while individuals live and die, society does not disappear with them. Generations go by, but villages and city neighborhoods persist.

[27] Ibid, hal. 147. “a set of customs, beliefs and ways of being resulting from men’s usual occupations and from the way these are established.”

[28] Lihat, ibid, hal. 147. “For the city demands great efforts of its residents, whose integration requires that they change many of their habits and expend their energy to “defend their life” and “prolong it”

[29] Ibid, hal. 148, “It adjusts the image of old facts to the beliefs and spiritual needs of the moment.”

[30] Lihat, ibid, “Conversely, new memories develop and acquire another reality because they henceforth provide individuals with the markers needed to situate themselves in the social environment of the time. For instance, Christians did not always pay attention to the path of suffering followed by Jesus on his way to crucifixion.”