Meratapi Matinya Pendidikan

Technorati Tags: ,,

alphabet

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Berbicara tentang pendidikan di Indonesia tidak akan ada habisnya. Sejuta kritik dilontarkan. Namun semua tampak tak berguna. Praktek pendidikan tetap lepas dari visi dan misi dasar pendidikan yang sejati.

Meminjam kosa kata Syafii Maarif, dunia pendidikan Indonesia perlu siuman. Caranya sederhana. Para praktisi pendidikan dan semua orang yang terkait di dalamnya, termasuk orang tua murid, harus kembali memahami makna dasar dari pendidikan itu sendiri. Pemahaman tersebut kemudian menjadi nyata di dalam tindakan.

Situasi Kita

Setidaknya ada dua penyakit akut pendidikan Indonesia. Yang pertama adalah tiadanya paradigma pendidikan yang kokoh. Yang bercokol adalah kelatahan dan mental konformis. Kesemuanya menandakan matinya integritas pendidikan.

Pendidikan diorientasikan untuk mencari keutungan finansial. Segala variabel pendidikan pun diukur dengan pola pikir bisnis. Kustomisasi gelar yang tidak perlu menjadi barang dagangan yang laku. Pembelinya adalah konsumen-konsumen dangkal yang tertipu pasar.

Pimpinan institusi pendidikan tak ubahnya pedagang kacang. Mereka menjajaki kacang-kacang pendidikan di pasar manusia. Manusia pun kini seperti kacang. Mereka adalah komoditi yang siap dihisap untuk memperoleh uang. Para praktisi pendidikan mengalami krisis identitas.

Si pedagang kacang berpikir, bahwa pendidikan harus mengabdi sepenuhnya pada dunia kerja. Tuan utama pendidikan adalah industri. Maka manusia harus dicetak sesuai dengan kebutuhan industri. Siswa didik tak ubahnya seperti obeng atau tang pertukangan.

Mental pengecut adalah dasar di balik cara berpikir ini. Para praktisi pendidikan takut, bahwa mereka kehilangan relevansi. Semua pikiran dan tindakan mereka dibayang-bayangi rasa takut kehilangan kehidupan. Irasionalitas adalah buah dari ketakutan semacam ini.

Ketakutan itu memperbodoh. Ketakutan itu membuat manusia menjadi dangkal. Kebijakan yang keluar dari ketakutan lebih akan menghancurkan, daripada menyelamatkan. Tidak ada kejernihan di dalamnya.

Dua penyakit akut ini telah membunuh pendidikan Indonesia. Neoliberalisme telah menghisap roh pendidikan dari semua institusi pendidikan formal Indonesia. Pola berpikir link and match dalam pendidikan telah melenyapkan esensi pendidikan itu sendiri. Keduanya seperti kanker yang menggerogoti pikiran para praktisi pendidikan.

Pendidikan Indonesia tak ubahnya seperti kuburan. Semuanya sudah mati. Ratapan matinya pendidikan diikuti dengan hancurnya semua dimensi-dimensi kehidupan bersama. Karakter yang kuat menjadi barang langka. Mental pengecut menjadi trend yang menggejala.

Mengapa?

Praktisi pendidikan tidak mengerti arti pendidikan yang sejati. Mereka mendidik tanpa sungguh tahu, apa arti mendidik tersebut. Akibatnya aktivitas pendidikan menjadi percuma. Tidak ada manusia sejati keluar dari institusi pendidikan semacam itu.

Praktisi pendidikan juga tidak memikirkan secara mendalam makna profesi mereka. Mereka nyaman dalam genangan sanjungan dan uang. Kedangkalan jiwa tercermin dari gaya dan isi pembicaraan. Berpikir semata menjadi kegiatan teknis. Mereka pun tak ubahnya seperti robot.

Mereka terjebak dalam pola pikir rasionalitas instrumental. Artinya mereka hanya mampu berpikir teknis. Kemampuan berpikir substansial sudah mati. Jika hanya berpikir teknis, komputer dapat melakukannya jauh lebih baik dari manusia.

Manusia menjadi unik karena ia mampu berpikir secara substansial. Manusia juga menjadi unik, karena ia mampu berpikir reflektif. Para praktisi pendidikan kehilangan dua pola pikir tersebut. Mereka bagaikan perahu yang ikut arus menuju jurang kehancuran peradaban.

Jika praktisi pendidikan menjadi contoh yang buruk, bagaimana dengan peserta didiknya? Pernahkah bertanya mengapa sumber daya manusia kita sungguh jelek? Jawabannya spontan jelas yakni pendidikan yang tidak bermutu. Praktisi pendidikan yang tidak bermutu, yang tidak memahami esensi pendidikan, sebaiknya berganti profesi. Yang keluar dari mulutnya hanya omong kosong. Tak lebih dan tak kurang.

Mau Apa?

Para praktisi pendidikan harus mendalami filsafat pendidikan. Proses pendalaman harus dilakukan dengan tempaan waktu dan proses. Tidak bisa gerak instan. Lalu pemahaman filsafat pendidikan tersebut diterapkan di dalam kebijakan pendidikan.

Para praktisi pendidikan juga perlu menunjukkan integritas. Mereka tidak perlu latah diterpa arus jaman. Mereka tidak perlu takut mempertahankan nilai dan mutu manajemen mereka. Institusi pendidikan bukanlah bisnis. Maka tidak pernah boleh dikelola dengan pola pikir bisnis yang haus kapital.

Pendidikan adalah hak setiap orang. Menjadi praktisi pendidikan adalah berkah yang sangat terhormat. Pendidikan bukan barang dagangan. Seperti pula manusia bukan barang dagangan. ***

Gambar dari http://www.sde.ct.gov/sde/lib/sde/images/deps/alphabet.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya


Kota Tanpa Cita-cita

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Sebuah kota adalah fakta sekaligus cita-cita. Ia melibatkan kondisi nyata. Tetapi ia juga melibatkan harapan para warganya. Surabaya pun juga sama.

Mau kemana arah pembangunan kota Surabaya? Tujuan kota adalah kepentingan warganya. Yang dimaksud warga disini bukanlah sekelompok orang yang memiliki modal kuat atau otoritas politik yang gagah, melainkan seluruh warga, lepas status sosial, ekonomi, politik, suku, ras, maupun agamanya. Pemda harus memiliki totalitas untuk membangun Surabaya.

Kota Tanpa Cita-cita

Apa jadinya kota tanpa cita-cita? Yang terjadi adalah kota sebagai sarang kompromi bisnis semata. Kota menjadi sesak. Masyarakat tidak punya ruang publik dalam arti spasial. Masyarakat juga tidak punya ruang publik dalam arti sosial-politik.

Apartemen mewah yang tak terjangkau rakyat dan mall-mall mewah bertebaran di penjuru kota. Orang miskin tersingkir ke pojok untuk hidup dalam daerah-daerah kumuh. Inilah yang terjadi pada kota yang tanpa cita-cita. Retorika pejabat politis bertentangan dengan apa yang dilakukannya. Akibatnya kota pun kehilangan makna.

Kota menjadi ruang ekspresi kerakusan untuk semata mengeruk kekayaan dan mendaki gunung status sosial. Tidak ada solidaritas. Yang ada adalah kompetisi murni. Saingan adalah musuh yang mesti dilindas.

Kota menjadi kerajaan kerakusan. Kemegahan kota tidak didasarkan pada nilai-nilai luhur kehidupan, melainkan pada arogansi yang berbalut kehendak untuk mengeruk harta dan kuasa. Inilah kota yang tanpa cita-cita. Kota yang tak lebih dari sekedar ruang untuk merebut tanpa memberi, merengkuh tanpa mencintai.

Udara kota menjadi sesak. Udara fisik dipenuhi asap kendaraan dan pabrik. Udara mental dipenuhi asap dengki dan kerakusan. Orang tidak betah tinggal di dalamnya.

Secara fisik kota yang tanpa cita-cita tidak enak dilihat. Gedung mewah bersanding dengan perumahan kumuh tanpa ada bela rasa. Pemandangan ini tidak hanya mengganggu mata, tetapi juga membuat jiwa menjadi sesak. Kota tanpa cita-cita tidak sehat untuk penghuninya.

Kota yang tanpa cita-cita juga membuat penghuninya mengalami proses dehumanisasi. Ia kehilangan ciri kemanusiaannya. Ia kehilangan kebaikan hatinya. Yang tersisa adalah keganasan untuk meraup dan mengalahkan musuh.

Gas motor ditarik tanpa pikir. Pedal gas mobil diinjak untuk melibas sesama pengandara yang dianggap sebagai saingan. Orang bertingkah seperti binatang. Bahkan binatang pun lebih beradab dibanding penduduk kota tanpa cita-cita yang telah kehilangan sisi manusianya.

Kota tanpa cita-cita adalah ruang diskriminasi. Mobil mewah berkeliaran. Orang miskin susah cari makan. Semua itu menjadi kondisi biasa yang membutakan nurani.

Orang kaya berlomba memberi properti untuk memperkaya diri. Orang miskin kesulitan untuk mencari sesuap nasi. Yang tampak adalah ironi dalam bentuk diskriminasi. Para penghuni kota tanpa cita-cita sudah cacat nurani.

Totalitas pada Cita-cita

Pemda harus mencegah Surabaya menjadi kota yang tanpa cita-cita. Warga harus berperan serta secara aktif dan kritis untuk memberi kota yang tercinta ini makna yang sepatutnya. Diperlukan pendekatan yang holistik untuk mencipta sebuah kota. Paradigma holistik tersebut meliputi semua aspek kehidupan manusia yang menjadi ciri khas kemanusiaannya, termasuk di dalamnya budaya, politik, sosial, ekonomi, seni, dan agama.

Bidang-bidang tersebut harus menjadi fokus pemda dan warga untuk merangkai kota. Tidak boleh ada bidang yang dianaktirikan. Tidak boleh ada bidang yang dianak emaskan. Hanya dengan begitu kota (Surabaya) bisa bermakna bagi warganya.

Pemda dan warga perlu untuk total pada komitmen awal penciptaan kota, yakni untuk kesejahteraan semua penghuninya dalam arti yang menyeluruh, dan bukan bidang-bidang tertentu semata. Tidak lebih dan tidak kurang. Totalitas tersebut perlu dihayati. Totalitas tersebut perlu untuk mendarah daging di sanubari pemda dan warga.

Kita semua harus ingat untuk apa kita disini. Kita semua harus ingat untuk apa ini semua dibangun. Hanya dengan begitu kita bisa setia pada visi awal yang luhur. Hanya dengan begitu kita bisa membuat Surabaya sungguh bermakna. Yang juga berarti hidup kita semua menjadi bermakna. ***

Gambar dari http://skincitysl.com/sin_city_city.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Demokrasi dan Kesunyian Hati

silence use main

Demokrasi Indonesia terlalu ribut. Ribuan kata terucap. Namun sedikit yang menjadi nyata. Buih janji tersisa tinggal mimpi.

Ribuan argumentasi diajukan. Tiada yang meyakinkan. Yang tampak hanya arogansi. Hasilnya adalah kejenuhan demokrasi.

Demokrasi memang membutuhkan argumentasi. Namun argumentasi membutuhkan spiritualitas. Spiritualitas hanya bisa hidup di dalam refleksivitas. Dan refleksivitas terpelihara dengan baik di dalam kesunyian diri.

Demokrasi kita butuh diam sebentar. Bukan diam tanpa makna, melainkan diam untuk bercengkrama dengan kesunyian. Di dalam kesunyian kebenaran menjadi transparan. Kebenaran itulah yang membuat argumentasi menjadi bermakna.

Demokrasi dan Argumentasi

Nyawa demokrasi adalah argumentasi. Segala sesuatu menjadi tema pembicaraan. Beragam kepentingan yang berseberangan dijembatani dengan argumentasi. Kita berbicara maka kita ada, itulah diktum demokrasi.

Namun argumentasi berbeda dengan omong kosong. Argumentasi jelas berbeda dengan gosip. Argumentasi harus punya data. Argumentasi harus runut supaya bermakna.

Terlebih argumentasi harus berpijak pada permenungan. Di dalam permenungan refleksivitas terasah. Kemampuan untuk melihat diri dan orang lain secara kritis berkembang. Itu hanya bisa didapatkan, jika orang terbiasa di dalam kesunyian. Di dalam kesunyian cahaya kebenaran akan tampak.

Di Indonesia sekarang ini, kesunyian itu mahal. Orang berbicara tanpa makna. Kata-kata bertukar menciptakan kebingungan. Demokrasi terlalu ribut dengan kata.

Janji yang terluka adalah kisah demokrasi Indonesia. Politisi berbicara dengan mulut manis. Tapi itu pun hanya kata tanpa makna. Kejenuhan demokrasi terbaca di seluruh Indonesia.

Gosip lebih laku daripada argumentasi. Banyak keputusan politis didasarkan pada gosip, dan bukan pada nalar. Gosip membuat kata menjadi senjata yang menghancurkan.

Di indonesia permenungan adalah sesuatu yang langka. Orang melarikan diri dari permenungan. Mereka tidak tahan melihat diri mereka sendiri di dalam permenungan. Orang merindukan suara walaupun suara yang didengar hanyalah omong kosong.

Orang menenggelamkan diri pada rutinitas. Hari libur adalah musibah. Maka mereka keluar rumah untuk menghindari permenungan. Kedangkalan hidup adalah buah dari kemiskinan permenungan.

Tanpa permenungan tidak akan refleksivitas. Orang takut melihat diri mereka sendiri. Pikiran pun semata menjadi teknis dan birokratis. Tidak ada kreativitas. Yang ada hanyalah bussiness as usual.

Tak heran kita selalu ketinggalan. Tak heran kita selalu menjadi budak teknologi. Tak heran pula kita hanya menjadi pengikut, dan tak pernah menjadi pelopor. Inilah kutukan bangsa yang semata berpikir teknis. Bangsa yang tak mampu melihat dirinya sendiri. Bangsa yang tidak reflektif.

Melampaui Kata

Tidak adanya refleksivitas adalah akibat dari tidak adanya kesunyian hati. Seolah bangsa ini alergi dengan kesunyian. Televisi dinyalakan dengan volume tinggi. Radio berteriak untuk mengusir sepi. Orang berjoget untuk mengusir kegelisahan diri.

Politisi berkoar tanpa henti untuk mengusir ketidakberdayaan diri. Pemuka agama berkhotbah meyakinkan diri akan surga yang terus dinanti. Kesunyian hati dianggap sebagai perversi.

Tanpa kesunyian hati tidak ada refleksivitas. Tanpa refleksivitas tidak ada permenungan. Dan tanpa permenungan tidak akan ada argumentasi yang berarti. Tanpa ada argumentasi yang berarti tidak akan ada demokrasi. Tanpa itu semua kita berpotensi untuk kembali jatuh ke dalam tirani situasi.

Demokrasi kita perlu kesunyian hati. ***

Gambar dari

http://www.uni.illinois.edu//og/media/photos/d/35158-1/silence+use+main.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Ruang Publik: Melacak Jejak Partisipasi Demokratis

Image0447 Oleh: Para pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Universitas Parahyangan, dan Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya.

Buku ini mengajak Anda untuk melacak pemikiran tentang “kepublikan” (publicity) dan “masyarakat warga” (civil society) yang membentang mulai dari Plato pada zaman Yunani Kuno, melalui Abad Pertengahan sampai pada gagasan para filsuf modern. Konsep “ruang publik” kemudian dibahas dalam kaitannya dengan kapitalisme, pluralisme, feminisme, dan kebudayaan yang menjadi keprihatinan para filsuf kontemporer.

Sejak dibukanya kran demokrasi pasca kajatuhan Orde Baru, gerakan protes, gelombang demonstrasi, protes para facebookers di cyberspace maupun berbagai penyuaraan rakyat atas realitas sosial dan politik di negeri ini menyeruak secara bebas di ruang-ruang publik.  Lihat saja misalnya deretan kasus cicak-buaya KPK versus POLRI, skandal Bank Century, kasus dugaan malpraktek atas Prita Mulyasari kontra Omni Internasional maupun fenomena-fenomena lainnya. Peristiwa-peristiwa tersebut bisa kita dapati di berbagai media cetak dan elektronik, hadir menjadi lanskap sehari-hari dalam kehidupan politik Indonesia pasca reformasi.  Pada kenyataannya, suara publik (baca: rakyat) yang disuarakan itu, meskipun tidak selalu berhasil mempengaruhi jalannya pemerintahan, namun terbukti tidak jarang mampu mendesak para pemegang otoritas untuk merevisi kebijakan-kebijakan yang dipandang dalam “ruang publik” sebagai keputusan kontroversial.

Meskipun sangat lemah untuk menghadapi kekuatan-kekuatan birokrasi negara dan kepentingan-kepentingan industri media, kemunculan “publik” yang memberikan peran pengawasan terhadap pemerintah seperti yang terjadi dalam era reformasi ini menjadi begitu strategis. Di dalam era  yang menjunjung tinggi demokratisasi ini, pemerintahan tidak lagi bisa “bermain” sendirian di atas panggung kekuasaan. Pemerintah mau tidak mau harus memperhitungkan publik dan aspirasinya justru demi legitimatas atas setiap kebijakan yang dikeluarkan. Intinya, jika sebuah negara benar-benar ingin hidup dalam alam demokrasi, pemerintahnya harus membangun kanal-kanal komunikasi dengan publik.

Partisipasi rakyat disuarakan melalui corong demokrasi kebebasan berbicara itulah yang disebut sebagai ruang publik (public shpere) dalam literatur filsafat dan ilmu-ilmu sosial. Keterlibatan rakyat secara luas dan bebas dalam panggung komunikasi politik dan partisipasi demokratis dalam konteks tersebut yang coba dijelaskan buku berjudul Ruang Publik; Melacak “Partisipasi Demokratis” dari Polis sampai Cyberspace ini.  Buku ini mencoba menawarkan jawaban berbagai dinamika persolan demokrasi dengan melacak persoalan partisipasi demokratis itu mulai dari zaman Yunani kuno, ketika demokrasi berlangsung dalam polis (negara kota), sampai pada masa cyberspace seperti saat ini. Secara sederhana, konsep “ruang publik” bertujuan mendorong partisipasi seluruh warga-negara untuk mengubah praktek-praktek sosial dan politik mereka lewat reformasi hukum dan politik secara komunikatif.  Sayangnya, seringkali opini umum yang dihasilkan lewat komunikasi dalam ruang publik  justru dikebiri oleh penguasa untuk melanggengkan kekuasaan.

Selama kekuasaan Orde Baru, komunikasi politik di Indonesia hampir tidak pernah memperlihatkan wujudnya yang utuh. Di antara gejalanya yang dapat kita lihat adalah adanya kenyataan terbelenggunya kebebasan berpendapat, termasuk keleluasaan berekspresi politik, sehingga tidak memberikan jalan yang memadai bagi tumbuhnya partisipasi politik secara bebas dan konstruktif. Bahkan, kekuatan sosial politik pun tidak mampu menembus kebekuan komunikasi politik. Partai politik yang ada lebih dari sekadar rerpresentasi alat kekuasaan ketimbang sebagai alat demokrasi bagi upaya menyalurkan aspirasi yang tumbuh dari bawah. Demikian pula kekuatan-kekuatan sosial politik lainnya, cenderung menjadi subordinasi dari proses kekuasaan yang tengah berlangsung.

Image0449 Di Eropa abad ke-18, surat kabar memiliki peranan penting dalam membangun opini umum itu. Jika rezim komunis dan fasis yang menguasai suatu negara, mereka berkepentingan menunggangi media tersebut untuk melanggengkan kekuasaanya. Dengan menguasai opini dan ruang publik, pemilik pasar kapitalistik mengubahnya menjadi barang dagangan yang tunduk pada logika keuntungan semata. Ekspansi pasar kapitalis pada muaranya akan mencabik-cabik ruang publik itu dan menghapus ruang kritisnya dalam demokrasi dikarenakan komersialisasi opini publik (bab 7, hlm. 185). Habermas bahkan menyebut penguatan peran  penguasa dalam mengawasi ruang publik itu sebagai “refeodalisasi” ruang publik, kenyataan yang benar-benar berlangsung dalam rezim-rezim otoriter seperti Nazi Jerman, Komunisme Uni Soviet dan Orde Baru.

Bagi masyarakat Indonesia sebelum kemerdekaan, pengertian ruang publik sebagai arena komunikasi sejatinya bukanlah barang asing, karena dalam sejarah kebangkitan nasioanl yang dirintis oleh Boedi Oetomo, kita dapat menemukan berbagai asosiasi warga yang telah berhasil membangun solidaritas nasional yang melampaui suku-suku bangsa dan agama-agama di Nusantara. Surat-surat kabar, pos, forum-forum — berperan menjadi media yang efektif membangun opini umum yang pada gilirannya ikut mendorong solidaritas sebaga suatu bangsa.

‘Soempah Pemoeda’ pada 28 Oktober 1928 adalah bukti nyata buah embrio ruang publik dalam sejarah masyarakat Indonesia. Bangsa adalah – seperti dikatakan Ben Anderson – merupakan imagined community, komunitas rekaan. Rekaan tersebut tidak akan berdaya untuk merekatkan suku-suku yang terpisah-pisah jika tidak berasal dari opini umum yang terbangun di antara anggota komunitas itu.

Dengan gaya penulisan yang tajam, kuat, dan mengalir, tema-tema penting seputar dinamika ruang publik dalam alam demokrasi tersebut digali, diolah, direfleksikan, dan dipaparkan dengan sangat baik oleh para penulisnya. Selain menggunakan pendekatan filsafat dalam sebagai pisau analisisnya, pendekatan sejarah, teologi, seni, arsitektur dan sosiologi turut digunakan untuk memperkaya perspektif pembaca. Dengan berbagai pendekatan itulah di berbagai bagian buku ini, pembaca akan mendapatkan pemahaman bahwa ruang publik tidak hanya menjadi dominasi elit penguasa, pasar dan media massa-elektronik pun mengambil peran dominasi yang menggantikan peran“publik” itu sendiri (hlm. 269).

Dalam penyajianya, tulisan demi tulisan dalam buku ini meniscayakan bahwa demokrasi merupakan salah satu sistem yang dipilih karena mengakomodasi aspirasi politik yang menuntut keterlibatan sebanyak mungkin warga negara di satu sisi. Sementara di sisi lain, proses untuk bisa menyentuh partisipasi seluruh warga itu, akan bergantung pada fasilitas informasi dan komunikasi yang memungkinkan satu sama lain dapat berinteraksi. Buku ini tidak hanya membongkar secara komprehensif dan lengkap mengenai persoalan konseptual “ruang publik”, melainkan juga menyarankan jalan keluar yang diyakini dapat memberi “nyawa” kembali dalam memerdekakan ruang publik dari  himpitan pasar dan tirani kekuasaan. Selamat membaca!

*) Peresensi adalah Humaidy AS, Pustakawan Pada MTs Ali Maksum PP. Krapyak Yogyakarta dan Aktivis Lembaga Kajian Agama dan Swadaya Umat (LeKAS).

Sumber dari http://oase.kompas.com/read/2010/06/17/04415722/Memerdekakan.Ruang.Publik

Filsafat Sebagai Jalan Hidup

Technorati Tags: ,,

buskers2
Google Images

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Indonesia adalah bangsa yang penuh dengan masalah. Masalah sosial mulai dari korupsi, kedangkalan ruang publik, sampai ketidakpatuhan hukum merajalela. Warga negaranya juga ditimbun dengan masalah pribadi, mulai dari krisis ekonomi sampai krisis identitas. Segala upaya dicoba tanpa terasa hasilnya.

Ada yang lenyap dari semua analisis masalah, yakni cara memaknai kehidupan. Problematik bangsa terlalu rumit untuk diselesaikan dengan pendekatan satu dimensi. Akar masalahnya bukan ketiadaan uang. Bangsa kita punya banyak sekali harta yang bisa dimanfaatkan.

Akar masalahnya adalah cara berpikir, dan cara memaknai hidup. Masalah material di Indonesia, mulai dari kemiskinan sampai korupsi, bisa lenyap dengan mengubah persepsi warganya tentang hidup. Filsafat bisa memberikan sumbangan besar dalam hal ini.

Klarifikasi

Filsafat bukanlah sesuatu yang abstrak. Ini adalah pendapat yang salah. Filsafat berangkat dari pergulatan hidup manusia di dunia. Maka refleksinya terkait erat dengan darah dan usaha manusia nyata.

Filsafat juga bukan soal ateisme. Filsafat mengajak orang beriman untuk memahami imannya secara tepat dan mendalam. Untuk itu kedangkalan hidup beriman harus dibongkar. Filsafat bisa menjadi palu yang efektif untuk tujuan itu.

Dengan filsafat orang beriman bisa menjalankan imannya secara otentik. Dengan filsafat orang beragama akan menjadi terbuka dan bijaksana. Dengan filsafat orang beriman bisa menemukan Tuhannya sebagai simbol kasih dan persaudaraan. Dengan filsafat agama menjadi hidup dan relevan untuk memaknai kehidupan.

Filsafat tidak hadir untuk menyesatkan. Filsafat mengajak orang untuk berpikir secara mendalam tentang hidup mereka. Hasil dari filsafat adalah cara berpikir yang mendalam dan tepat tentang kehidupan. Filsafat mencerahkan orang melalui pikiran dan tindakan, apapun profesi yang digelutinya.

Filsafat juga bukan hanya milik orang Eropa. Filsafat adalah dorongan dasar manusia untuk memahami dunia secara rasional dan sistematik. Filsafat hadir di sanubari setiap orang tanpa kecuali. Filsafat membuat hidup menjadi menggairahkan, bagaikan petualangan intelektual yang membahagiakan.

Jalan Hidup

Filsafat tidak melulu soal bergelut dengan buku-buku sulit. Filsafat bisa menjadi jalan kehidupan yang membahagiakan. Filsafat dimulai dengan pertanyaan yang mendasar tentang kehidupan, lalu dilanjutkan dengan penggalian yang seru dan menegangkan. Jalan hidup filsafat adalah jalan hidup yang penuh dengan petualangan.

Dimulai dengan pertanyaan, dilanjutkan dengan penggalian, itulah kiranya cara hidup orang yang berfilsafat, apapun profesi resminya, bisa tukang sayur, tukang buah, manajer, direktur, guru, akuntan, dosen, atau apapun. Orang yang berfilsafat akan berpikir rasional. Ia tidak mudah percaya mistik, ataupun pendapat-pendapat umum yang menyesatkan dan menggelisahkan. Ia tidak terjebak pada gosip ataupun rumor yang berkeliaran.

Orang yang berfilsafat menyampaikan pemikirannya secara sistematis. Tulisan dan pembicaraannya mudah untuk dimengerti. Ia runtut dalam berpikir. Ia runtut di dalam membuat keputusan. Ia akan menjadi orang yang komunikatif dan terbuka. Ia akan menjadi pemimpin yang bijaksana.

Orang yang berfilsafat tidak pernah puas pada kedangkalan. Ia selalu mencari yang lebih dalam di balik segala sesuatu, apapun profesi hidupnya, entah itu manajer, akuntan, guru, tukang sayur, dan sebagainya. Ia akan menjadi seorang wirausahawan yang cemerlang. Ia akan menjadi manusia yang berkualitas.

Orang yang berfilsafat percaya akan proses. Mereka bertekun dalam hening dan kesulitan untuk mencapai hidup yang dewasa, apapun profesinya. Orang yang berfilsafat percaya, bahwa kebaikan adalah suatu proses yang lambat dan berliku. Di dalam proses tersebut, ia akan bahagia.

Beragam masalah di Indonesia tidak akan bisa selesai dengan pendekatan-pendekatan teknis, seperti pendekatan ekonomi teknis, pendekatan politik teknis, pendekatan teknologi teknis, ataupun pendekatan budaya teknis. Beragam masalah tersebut bisa selesai dengan sendirinya, jika setiap orang Indonesia mau berfilsafat, yakni menjadikan filsafat sebagai jalan hidup, apapun profesi sehari-hari mereka. Jalan hidup filsafat menawarkan pencerahan yang menggairahkan.

Apakah anda siap merengkuhnya? ***

Gambar dari http://moreintelligentlife.com/files/buskers2.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya


Takut akan Kebebasan

fear

Oleh: Reza A.A Wattimena

Sejarah manusia dimulai dengan perjuangan untuk memperoleh kebebasan. Alam adalah musuh utama bagi para leluhur kita. Segala upaya dilakukan untuk menjadi mandiri terhadap alam. Peradaban pun tercipta.

Peradaban adalah sikap berjarak manusia pada alam. Ia adalah simbol kebebasan. Namun di dalam peradaban, manusia justru terjebak pada kecemasan. Ia menjadi takut akan ketidakpastian yang keluar dari rahim kebebasan.

Kelemahan Jiwa

Manusia-manusia kerdil selalu merindukan kebenaran absolut. Mereka tidak tahan pada ketidakpastian. Obsesi pada kebenaran absolut mengaburkan kerendahatian mereka. Yang lahir dari situ adalah arogansi semu.

Padahal kebenaran itu ada. Namun dia berproses di dalam lika liku sejarah. Kebenaran itu selalu historis. Ia tertanam dalam konteks pergulatan hidup manusia dan dunia.

Kerinduan akan kebenaran absolut merupakan simbol kelemahan jiwa. Jiwa yang lemah selalu mencari fondasi mutlak. Jiwa yang lemah tidak kuat bertahan di tengah badai. Padahal hidup itu sendiri adalah badai. Fondasi adalah kontruksi pikiran manusia yang begitu mudah lenyap diterpa peristiwa.

Yang bijaksana adalah kemampuan membangun fondasi secara cair. Fondasi hidup manusia haruslah fleksibel. Kemampuan hidup secara cair dan fleksibel adalah simbol kekuatan jiwa manusia. Sikap fleksibel membuat manusia mampu bertahan di tengah badai kehidupan yang paling keras sekalipun.

Maka yang dibutuhkan adalah kemampuan menerima dunia apa adanya. Dunia yang penuh ketidakpastian. Dunia yang penuh dengan badai. Dunia yang selalu berubah dan selalu meloloskan diri dari genggaman pikiran dan kepastian.

Tradisi Kebebasan

Manusia juga perlu yakin, bahwa kebebasan akan melahirkan tradisinya sendiri. Kebebasan tidak perlu ditakuti. Ia justru harus dirawat dengan penuh dedikasi dan kesabaran. Kebebasan akan merangkul keragaman, dan membuat peradaban menjadi bersinar.

Hanya orang pengecut dan lemah yang takut pada kebebasan. Hanya kaum medioker-dangkal yang tidak tahan pada badai ketidakpastian. Penghormatan pada kebebasan akan menciptakan kedewasaan. Proses yang ditempuh memang lama. Namun buahnya akan sangat mengagumkan.

Kebebasan akan melahirkan dialektika. Yang perlu dilakukan hanyalah memberi ruang bagi tegangan dan dialektika. Perencanaan harus memberi tempat bagi penyimpangan. Begitu pula pemikiran harus memberi ruang pada anomali.

Sikap menghormati kebebasan adalah bukti kebijaksanaan. Sikap menghormati ketidakpastian adalah tanda kearifan. Sikap cair menghadapi kehidupan adalah tanda kedewasaan. Sikap menjauh dari kemutlakan adalah tanda kerendahan hati.

Mungkin yang diperlukan adalah kebaikan hati, dan bukan kebenaran. Seperti yang ditulis Ayu Utami di dalam novelnya Bilangan Fu, kebenaran itu terlalu berat untuk manusia yang fana ini. Yang cukup bisa kita tanggung adalah kelembutan. Mungkin pada akhirnya kelembutan dan kebaikan hati jauh lebih penting dari pada kebenaran itu sendiri.

Hanya di dalam kelembutan, kebebasan bisa bermukim, dan membentuk tradisinya yang gemerlap. Karena hanya di dalam kelembutanlah, kekuatan yang sejati bisa tampak.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari http://www.freeuni.edu.ge/shortprograms/blog/wp-content/uploads/2008/12/fear.gif

Jika ada Tuhan, Mengapa ada Kejahatan dan Penderitaan?

Dark-Evil-41164

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

“…Dihadapan penderitaan yang sejak berabad-abad melimpah diatas dunia ini,

ajaran agama Kristiani tentang Allah yang mahakuasa dan maha baik

tidaklah meyakinkan…”[1]

Max Horkheimer

Bentuk ateisme yang paling sering ditemukan dewasa ini adalah penolakan adanya Tuhan berdasarkan fakta adanya penderitaan yang dialami manusia. Penolakan itu mendasarkan diri pada satu titik, yakni jika Allah, dengan segala kualitasnya yang serba Maha-, sungguh ada, mengapa ada penderitaan yang dialami oleh manusia? Penderitaan tersebut bukan hanya dialami oleh manusia karena kesalahan mereka sendiri, tetapi oleh manusia-manusia yang notabene tidak bersalah, seperti anak-anak kecil, dan sebagainya. Tulisan ini mau memaknai pemahaman filosofis macam itu dengan pendekatan yang lebih bersifat eksistensialis. Artinya, eksistensi Tuhan tidak dipahami sebagai sebuah entitas yang ikut campur secara langsung di dalam pergulatan dunia manusia, melainkan Tuhan sebagai entitas yang membantu manusia untuk mengintegrasikan penderitaannya ke dalam keseluruhan pengalaman hidupnya sebagai manusia, sehingga penderitaan tersebut tidak membuat manusia menjadi runtuh, melainkan semakin matang sebagai manusia yang dewasa. Tesis ini mungkin masih mengundang pertanyaan lebih jauh. Akan tetapi, tesis ini, pada hemat saya, bisa memberikan kontribusi pada diskursus tentang eksistensi Tuhan dan penderitaan manusia. Selamat mengikuti.

“…Saya tidak akan berpanjang-panjang, tetapi saya akan berbicara sekeras dan segigih mungkin. Kejahatan ada. Ini adalah sebuah fakta. Dengan membabi buta ia membabat baik yang tak bersalah maupun yang bersalah. Ia menimpa anak-anak. Itu saja. Itu cukup. Masalahnya telah beres. Tak ada apapun atau seorang pun yang akan membebaskan Allah dari derita anak kecil, si buyung yang tidak bersalah; betul, tidak ada, selain fakta bahwa ia tidak ada…”[2]

Ingatan kita masih segar atas bencana tsunami yang menelan begitu banyak korban, baik itu materi maupun jiwa, di Aceh Desember 2004 lalu. “…Diantara segala kepiluan, kebalauan, dan kepanikan melakukan apa saja yang mungkin dalam menghadapi katastrofi dasyat, sebagaimana gempa dan tsunami di Aceh Desember 2004 lalu, biasanya selalu mendekam pertanyaan besar; apa mau Tuhan dengan semua ini…” tulis Haidar Bagir dalam salah satu artikel di Kompas.

Jauh sebelum itu, tahun 1940-1945, di Jerman, sekitar 6 juta orang Yahudi tewas di dalam kamar gas atas perintah Hitler. Begitu banyak tragedi di masa silam, yang terjadi menimpa manusia. Pengalaman-pengalaman negatif tersebut sungguh membekas dalam benak kolektif kita sebagai manusia.

Menyimak begitu banyak fakta negatif penderitaan dalam hidup manusia, kita mungkin bertanya-tanya, dimana Tuhan, yang diyakini Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Kasih, ketika penderitaan berdarah tersebut terjadi? Pertanyaan itulah yang merangsang keheranan saya ketika pertama kali menulis paper ini. Berbagai argumen dan kontra argumen telah diajukan. Tapi, itu semua tidak dapat memuaskan keheranan dan rasa ingin tahu yang ada di dalam diri saya. Rasa heran, terkejut, sedih atas nasib manusia yang serba tidak jelas, atas fakta adanya manusia yang mampu melakukan kejahatan yang begitu besar, sehingga menciptakan penderitaan yang juga begitu besar bagi manusia lainnya. Keheranan dan keterkejutan akan melimpahnya kejahatan dan penderitaan yang ada di muka bumi ini mendorong saya untuk mempertanyakan kemahakuasaan Allah, kemaharahiman Allah. Mungkinkah ada Tuhan yang membiarkan adanya penderitaan di dunia ini? Jika kita menempatkan seluruh pertanyaan tersebut dalam konteks filsafat, pertanyaan tersebut menyangkut masalah teodisea, yakni masalah bagaimana memahami sifat keadilan Allah berhadapan dengan fakta adanya penderitaan.

Di sisi lain, kita dapat saja berpendapat bahwa penderitaan bukanlah sesuatu yang cukup penting untuk direfleksikan, apalagi kalau dikaitkan dengan pertanyaan tentang Tuhan. Setidaknya begitulah yang dikatakan oleh Rabbi E. Davidovic ketika ia di Auschwitz diajukan pertanyaan mengapa. Ia berkata, “…tidak. tidak. Saya sama sekali tidak berpikir tentang apa pun. Disana kami tidak berfilsafat. Kami hanya berupaya: bagaimana kami masing-masing dapat bertahan dari hari ke hari…”[3] Bagi dia, satu-satunya reaksi yang dapat dianggap sah ketika manusia berhadapan dengan penderitaan adalah berjuang memeranginya. Ketika tidak ada lagi yang bisa dikerjakan, sang penderita haruslah bertahan dalam solidaritas dengan mereka yang menderita, itu tentunya kalau dia mau bertahan terus dalam penderitaannya. Walaupun begitu, peran refleksi dalam konteks ini tetaplah penting. Refleksi filosofis tentang penderitaan sama sekali tidak mau menggantikan peran praksis. Refleksi memiliki sumbangannya sendiri. Hal itu tentunya juga demi praksis yang lebih manusiawi dan konsisten. Peran refleksi tidaklah tergantikan, terutama ketika orang berhadapan dengan fakta adanya penderitaan.

Dari sudut teologi, persoalan teodisea sudah dibuka ketika kita membaca penderitaan yang dialami oleh seorang yang saleh. Orang itu adalah Ayub. Ayub berseru, “…Aku telah bosan hidup,…Aku berseru minta tolong kepadaMu, tetapi Engkau tidak menjawab; aku berdiri menanti, tetapi Engkau tidak menghiraukan aku… Anak panah dari Yang Mahakuasa tertancap dalam tubuhku… semuanya itu sama saja, itulah sebabnya aku berkata: Yang tidak bersalah dan yang bersalah kedua-duanya dibinasakanNya…”[4]

Epikuros merumuskan problem ini dengan, pada hemat saya, baik sekali. Dia menulis, “…Atau Allah mau meniadakan kejahatan tetapi Ia tidak dapat, atau Ia dapat tetapi tidak mau, atau IA tidak mau dan tidak dapat, atau Ia mau dan dapat melakukannya. Jika Ia mau, tetapi tidak melakukannya, berarti Ia lemah, tetapi itu tidak sesuai dengan hakekat Allah. Jika Ia dapat melakukannya, tetapi tidak mau, berarti Ia buruk hati; tetapi ini pun tidak sesuai dengan hakekat Allah. Jika Ia tidak mau dan tidak dapat, berarti Ia sekaligus buruk hati dan lemah; tetapi kalau begitu Ia bukan Allah. Bila ia mau dan dapat – memang begitulah seharusnya Allah- maka dari manakah asalnya kejahatan, dan mengapa Ia tidak menghapuskannya?”[5] Dengan ini, fakta bahwa penderitaan merupakan batu sandungan paling berat bagi mereka yang mau percaya kepada Allah tidak dapat diragukan lagi.

Filsafat sudah sejak lama bergulat dengan masalah ini. Dalam bukunya, Leahy berpendapat bahwa fakta bahwa dalam dunia ada kejahatan dan penderitaan merupakan sebab utama orang menjadi ragu-ragu apakah memang ada Allah yang baik, yang menciptakan dan memelihara alam raya dengan manusia yang ada didalamnya.[6] Seluruh masalah eksistensi Allah dan penderitaan manusia ini dapat dirangkum dalam satu pertanyaan, apakah sebab yang mendorong Allah untuk membiarkan adanya kejahatan dan penderitaan merajalela dalam dunia, yang kita percayai diciptakanNya?[7]

Leibniz menyebut masalah ini sebagai masalah teodisea. Kata teodisea ini berasal dari kata theos yang artinya Allah, dan dike yang artinya keadilan. Secara singkat dapat dirangkum sebagai, masalah pembenaran keadilan Allah. Mengapa kita mempersoalkan keadilan Allah dihadapan sidang manusia? Karena Allah dipahami sebagai pencipta alam raya bersama dengan manusia dan seluruh isinya, serta bertanggung jawab penuh akan dinamika dan keselamatan ciptaanNya. Pemahaman seperti itu tentunya bertabrakan dengan fakta bahwa ada begitu banyak kejahatan, keburukan, penderitaan yang berlangsung di dalam alam ciptaanNya itu, terutama yang dialami oleh mereka-mereka yang tak bersalah. Hal inilah yang sesungguhnya menjadi masalah utama. Apakah fakta seperti itu adil? Apakah Allah bisa dibilang maha adil jika Ia membiarkan kejadian-kejadian negatif tersebut terjadi?

Inti masalah penderitaan sebenarnya sudah sangat sempurna dirumuskan oleh Epikuros dalam kutipan diatas. Solusi atas masalah penderitaan juga tidak bisa begitu saja dilemparkan kepada manusia. Manusia tidak pernah dapat sempurna dalam melakukan suatu tindakan yang positif, selalu ada pamrih, ada kelemahan, ada kekurangan di berbagai celah. Manusia terbatas dalam kemampuan fisik, dalam kejernihan berpikir, dalam kedewasaan emosional, dan sebagainya. Oleh karena itu, manusia tidak akan pernah menjadi sempurna dalam semua tindakan yang dilakukannya. Hal itu tentunya berbeda dengan hakekat Allah. Allah, kalau dia memang ada, tidak terbatas sedikit pun. Dalam konteks inilah para filsuf, dalam kesepakatan dengan para teolog agama-agama teistik, sejak semula sudah menyetujui bahwa Allah itu adalah maha-tahu, maha-kuasa, maha-adil, maha-kasih, dan sebagainya.[8]

Dari titik inilah lahir pertanyaan, mengapa ada penderitaan? Apakah Allah tidak dapat mencipta dan mengembangkan manusia tanpa menyiksa manusia itu sendiri? Apakah Allah tidak dapat menciptakan alam semesta tanpa penderitaan? Apakah IA tidak dapat, atau tidak mau? Keduanya tidak dapat dibenarkan. Jack Miles merumuskan masalahnya begini, adanya penderitaan di dunia ciptaanNya merupakan masalah Allah yang paling besar.[9]

Persoalan tersebut semakin mendesak dengan nyatanya fakta bahwa begitu melimpahnya penderitaan yang ada di dalam dunia.[10] Hal itu juga bisa berarti, mengapa ada orang atau kelompok tertentu yang tertimpa penderitaan tanpa dapat mengalami hal positif sama sekali. Artinya, terlalu banyak penderitaan yang terjadi pada orang-orang yang tidak bersalah, terlalu banyak darah yang dicurahkan secara sia-sia oleh penderitaan. Fakta tersebut semakin mempersulit untuk menjelaskan mengapa Allah, yang diyakini maha-kuasa dan maha-kasih, membiarkan kejahatan dan penderitaan seperti itu berlangsung.

Yang harus diperhatikan adalah, bahwa masalah pembenaran keadilan Allah ini tidaklah muncul di lingkungan semua agama. Bagi masyarakat yang menganut pandangan dualisme, kita dapat melihat adanya prinsip baik dan prinsip buruk, sehingga penderitaa memang harus diandaikan ada. Masalah teodisea hanya muncul jika Allah dipahami sebagai realitas personal-dialogal, dan bila setiap orang secara personal memiliki nilai pada dirinya sendiri di hadapan Allah maupun manusia lainnya. Eksistensi penderitaan menjadi masalah ketika Allah dipahami sebagai realitas yang peduli pada manusia, yang adil, yang berbelas kasih, yang membebaskan, yang suka mengampuni, yang menyembuhkan. Atas dasar penghayatan Allah sebagai realitas yang menyelamatkan dan menyembuhkan inilah penderitaan atas manusia-manusia yang tak bersalah semakin tidak dapat dimengerti.

Berbagai Argumentasi yang Menolak Eksistensi Allah

Kalau kita mau menyimpulkan, perjalanan teodisea pada jaman modern akan bermuara pada penolakan secara radikal eksistensi Allah. Penolakan itu dilakukan lebih atas dasar kepantasan moral dari sudut pandang manusia. Bertitik tolak dari itu, Emmanuel Levinas mengatakan, “…kelemahan dan ketidakmahakuasaan Tuhan disini memiliki korban manusia yang sangat banyak. Pantaskan kita mengatakannya demikian?…Tahukah anda, saya tidak mengerti perihal kemahakuasaan Allah, sekarang ini, setelah Auschwitz… kataku: harganya terlalu mahal, dan korban itu bukanlah Allah, melainkan kemanusiaan… kenosis dalam ketidakmahakuasaan ini memakan terlalu banyak korban manusia…”[11]

human_suffering_142 Argumentasi yang senada, menolak kepantasan moral Allah, juga dapat kita temukan pada tulisan Ernst Bloch. Bagi Bloch, kisah Ayub dalam kitab suci dapat dimengerti sebagai sebuah pesan bahwa seorang manusia melampaui Allahnya karena kesadaran moralnya bertahan di hadapan Allah, yang notabene adalah hakim yang meragukan. “…Dalam kitab Ayub mulailah sebuah pembalikan nilai yang luar biasa…: seorang manusia dapat lebih baik, dapat berperilaku lebih baik daripada Allahnya… Kesadaran moral Ayub bertahan dihadapan Yahwe, Hakim yang meragukan…seorang manusia melampaui, ya mengatasi Allahnya (dari kaca mata moral), itulah logika kitab Ayub…”[12] Bloch ingin menegaskan bahwa setelah Ayub, setiap bentuk argumentasi pembenaran atas keadilan Allah menjadi meragukan. “…Allah yang sungguh-sungguh mahakuasa dan mahabaik tidak akan berdiam diri dan nampak lelah dan lemah. Baik terhadap pendosa, apalagi, sebagaimana ditunjukkan oleh Ayub- terhadap mereka yang benar dan adil…”[13] Apakah Allah dapat disebut kudus dan suci kalau ia, secara moral, lemah? Dapatkah Allah yang secara moral lemah dan ragu-ragu, tidak cukup tegas memihak yang lemah dan menderita, menjadi Allah bagi manusia?

Jawaban atas berbagai argumentasi diatas cukup jelas, bahwa Allah telah kehilangan kepantasannya untuk dipercaya di mata manusia, karena Ia berdiam diri ketika penderitaan terjadi di depan mataNya. Hal itu bertentangan dengan hakekatNya yang mahakuasa, Ia ternyata tidak mampu atau tidak mau mencegah ketidakadilan terhadap mereka-mereka yang tak bersalah, tidak mampu menghapuskan penderitaan. “…penolakan untuk melakukan intervensi sungguh tidak bermoral. Kendati saya ini mahluk terbatas, namun saya lebih bermoral daripada Dia, karena saya berontak terhadap situasi semacam itu. Sama saja kalau dikatakan bahwa IA tidak ada, sebab Allah yang tidak bermoral itu sama dengan ketiadaan Allah…”[14] Di titik inilah Stendhal merumuskan sebuah diktum termasyur yang konon membuat Nietzsche iri, “…Satu-satunya alasan untuk memaafkan Allah adalah dengan menegaskan, bahwa Ia tidak ada…”[15] Odo Marquard juga bependapat searah dengan Stendhal, bahwa demi kemuliaan Allah, sebaiknya Ia tidak ada saja. Dalam konteks ini sebenarnya mau ditegaskan bahwa yang menjadi subyek sejarah bukanlah Allah, melainkan manusia. Ini adalah konsekuensi logis dari optimisme modernitas pencerahan atas konsep emansipasi dan otonomi manusia. Manusia modern dengan otonomi dan rasionyalah, dan bukan Allah, yang akan membawa sejarah manusia menuju kesempurnaannya, yakni penghapusan segala bentuk penderitaan. Leahy merangkum gerak teodisea modern itu dengan baik sekali, “…Rasa berontak terhadap kejahatan telah menyebabkan orang menyangkal Tuhan, justru karena mereka percaya akan kemutlakkan kebaikan moral itu sendiri…” Leahy juga menambahkan, “…sedemikian transendenlah nilai moral itu, sampai orang ateis lebih suka menyangkal Allah daripada menlihat nilai moral berkompromi dengan kejahatan…kewajiban itu sedemikian kuatnya, sehingga orang merasa perlu menyangkal Allah atas nama kewajiban itu…”, dengan kata lain, “…seseorang menyangkal Allah untuk tetap setia kepada kemutlakkan nilai moral tersebut…”[16] Begitulah problem pembenaran keadilan Allah dapat diatasi dengan menghilangkan salah satu premis dasarnya, yakni eksistensi Allah. Dengan demikian, Allah telah mati.

Pertanyaan menentukan berikutnya adalah, apa yang terjadi setelah Allah mati? Pertanyaan tersebut semakin mendesak ketika dihadapkan pada fakta bahwa penderitaan ternyata tetap ada, bahkan penderitaan tersebut tampil dalam bentuk yang baru dan lebih mengerikan? Dengan menyatakan bahwa Allah telah mati, permasalahan teodisea tidak otomatis terselesaikan, manusia tidak otomatis terbebaskan. Ketika Allah dinyatakan mati, manusia kehilangan tempat tujuannya untuk berkeluh kesah, manusia kehilangan tempat untuk mendapatkan penghiburan dalam menghadapi penderitaan yang terjadi di dalam hidupnya. Siapa kini yang bertanggung jawab, setelah Allah disingkirkan, atas segala penderitaan yang tetap melimpah dalam sejarah manusia ini? Pencerahan telah membawa manusia untuk menempati tahta yang dulunya dipegang oleh Allah. Dengan paham emansipasi dan kebebasan, manusia kini berdiri sebagai subyek dari sejarah, dialah yang bertanggung jawab atas segala penderitaan, dan juga kemajuan kualitas kehidupan manusia yang terjadi di muka bumi ini. “…dengan demikian situasinya menjadi cukup pelik, bahkan tidak menentu lagi. Kemutlakan yang ilahi diganti dengan kemutlakan yang manusiawi, tapi zat mutlak baru ini tidak berdaya berhadapan dengan kejahatan, karena kejahatan itu sedemikian menggunung sehingga menimbulkan kekagetan dan rasa berontak…”[17] Manusia, yang kini menduduki tahta Allah itu, ternyata, “…sama sekali tidak memadai untuk menghadapi masalah kejahatan yang merupakan skandal: sebab manusia sama sekali bukan korban kejahatan tetapi juga pelaku kejahatan…”[18] Mungkin benar kata Nietzsche, tindakan kita membunuh Allah adalah tindakan yang terlalu besar bagi kita.

“…kemana sekarang dunia ini bergerak? Kemana kita bergerak? …Masih adakah atas dan bawah? Tidakkah kita menjadi tersesat dalam ketiadaan yang tanpa batas? Tidakkah kita terjerat di dalam ruang yang kosong? Tidakkah dunia kita menjadi lebih dingin? Tidakkah malam-malam kita menjadi lebih gelap?…bagaimana kita sang pembunuh Allah menghibur diri kita sendiri? Yang mahasuci dan mahakuasa yang sampai kini dimiiki dunia, telah berlumuran darah karena pisau kita…tidakkah perbuatan ini terlalu besar untuk kita? Tidak ada perbuatan yang lebih besar?…” demikian tulis Nietzche.[19]

Filsuf yang banyak membicarakan tema ini adalah Albert Camus. Bagi dia, hidup di dunia ini sangatlah terbatas, bahkan bisa dikatakan bahwa hidup ini absurd. Akan tetapi, absurditas hidup itu sama sekali tidak boleh dihadapi dengan keputusasaan, sebaliknya hidup harus dihadapi dengan sikap heroik. Harus diakui, kita bisa saja mengatakan bahwa sejarah manusia adalah sejarah mitos-mitos dimana begitu banyak kenyataan pahit yang menimbulkan penderitaan disembunyikan. Sejak abad ke-18, hilangnya mitos-mitos itu telah membawa perubahan besar pada seluruh cara manusia memandang dunianya, karena kematian kini menjadi tanpa harapan, tanpa makna. Di titik itulah Camus mengajak kita untuk menerima kematian yang tanpa harapan dan tanpa makna itu dengan lapang dada, menerima keterbatasan kita tanpa jatuh ke dalam keputusasaan.[20]

Dalam novelnya yang berjudul Sampar, Camus melukiskan salah seorang tokohnya, yakni Dr. Rieux, sebagai seorang dokter yang terus berjuang sekuat tenaga untuk mengatasi wabah sampar, walaupun dia tahu bahwa pada akhirnya semua usahanya akan sia-sia juga. Dengan kata lain, walaupun dia tahu bahwa dia akan kalah, Dr. Rieux tetap saja terus melakukan apapun yang dapat dilakukan untuk mengatasi wabah sampar tersebut.

Dalam kaca matanya, sampar bukanlah hanya sekedar penyakit, atau wabah. Hidup ini sendiri adalah sampar! “…satu kegagalan yang terus menerus…”[21] itulah makna sampar bagi Dr. Rieux. Hidup ini memang absurd, tapi idealisme moral untuk terus berjuang tetaplah harus dipertahankan. Oleh karena itu, Dr. Rieux tetap bertahan dalam upayanya memerangi sampar, walaupun ditinggalkan oleh teman-temannya. Ketika salah seorang sahabatnya mengingatkan bahwa perjuangan melawan “…akan selalu bersifat sementara saja, begitu saja…”[22] Dr. Rieux menyetujuinya sambil menambahkan, “…tetapi itu bukan alasan untuk menghentikkan perjuangan…”[23] Nilai-nilai moral harus tetap diperjuangkan, walaupun dunia ini sebagai keseluruhan adalah absurd dan tanpa makna. Inilah inti dari nilai heroik yang dithawarkan Camus.

Heroisme seperti itu memang sangat mengagumkan. Akan tetapi, dapat dipastikan akan segera muncul pertanyaan seperti ini di dalam benak kita, berhadapan dengan absuditas hidup manusia, dengan fakta bahwa satu-satunya yang pasti adalah fakta bahwa kita akan terus gagal, akankah klaim etis dengan perjuangan nilai-nilai moralnya layak untuk dihayati dan dihidupi? Mampukah kita mempertahankan solidaritas kita dengan mereka yang menderita, terutama ketika kita mengetahui bahwa solidaritas itu pun pada akhirnya akan sia-sia saja? Masihkan kita memiliki kekuatan untuk berjuang, ketika absurditas eksistensi manusia ternyata begitu definitif? Jawaban yang mungkin muncul mungkin adalah tidak, manusia tidak akan mampu bertahan. Tanpa harapan dan makna akan Allah, yang akan menyempurnakan segalanya, ia tidak akan mampu bertahan menghadapi begitu melimpahnya penderitaan. Solidaritas terhadap mereka yang menderita rupanya menuntut suatu harapan dan makna yang tidak dapat diperolehnya sendiri, melainkan hanya didapatkan dari Allah.

Jawaban Teodisea Klasik dan Keterbatasannya

Ada yang berpendapat bahwa penderitaan haruslah ditempatkan di dalam keseluruhan realitas. Dengan demikian akan kelihatan, bahwa ia memang perlu ada, antara lain demi kebaikan dan terang yang lebih besar. Ibaratnya sebuah lukisan, keindahan justru didapatkan kalau kita memasukkan warna gelap ke dalam lukisan itu. Filsuf Perancis Rene Descartes pernah berkata, “…sesuatu itu bisa tampak sangat tidak sempurna bila berdiri sendiri. Tetapi hal yang sama akan kelihatan sangat sempurna bila dilihat sebagai bagian dari alam semesta…”[24] Atau, kita bisa melihat argumentasi yang dirumuskan oleh Leahy, “…kejahatan kehilangan sifat jahatnya bila diletakkan dalam perspektif perkembangan total: penderitaan tidak lain selain krisis pertumbuhan: peperangan adalah benih lahirnya sejarah; pengorbanan yang dilakukan generasi sekarang memungkinkan kelanjutan eksistensi masyarakat di masa datang…”[25] Dengan kata lain, disini penderitaan dan kejahatan dilihat sebagai sesuatu yang positif karena ditempatkan di dalam keseluruhan realitas. Akan tetapi, kita akan segera melihat bahwa, argumentasi tersebut tidaklah mencukupi karena dangkal dan tidak sesuai dengan kesadaran moral kita jika berhadapan dengan paham yang menempatkan manusia sebagai subyek, yang tidak pernah boleh dijadikan sebagai alat untuk mencapai sesuatu di luar dirinya, serta juga gagasan tentang Allah yang mencintai setiap pribadi manusia.

suffer Kita akan menemukan argumentasi yang senada dalam pemikiran Leibniz. Bagi Leibniz, dalam segala kebijaksanaanNya yang tak terhingga, Allah tentu saja tahu berbagai macam kemungkinan dunia yang dapat diciptakan. Nah, karena Ia sekaligus mahakuasa dan mahabaik, maka dunia yang sudah diciptakan ini adalah dunia paling baik yang mungkin diciptakan, sebuah dunia yang paling baik yang mungkin. Maka dari itu, setiap penderitaan haruslah diintegrasikan dalam keseluruhan dunia yang baik itu. Kritik pun masih tetap dapat dilontarkan, yakni manusia saja masih dapat membayangkan dunia yang lebih sempurna, terutama dunia dimana sama sekali tidak ada kejahatan dan penderitaan, serta segala sesuatu yang negatif. Menanggapi hal itu, Leibniz dengan baik sekali menulis, “…memang, orang dapat membayangkan adanya dunia tanpa kejahatan dan tanpa penderitaan…, sebagaimana dilukiskan dalam roman-roman utopis… tetapi dunia seperti itupun tidak lebih baik dari dunia kita. Saya tidak akan membuktikannya secara rinci. Bagaimana saya dapat melukiskan yang tak terbatas serta mengenalinya dan membandingkannya? Tetapi, kita harus setuju, bahwa Allah telah memilih menciptakan dunia ini sebagaimana ia ada. Kita tahu juga, bahwa seringkali sebuah kejahatan menghasilkan kebaikan yang tidak akan ada tanpa adanya kejahatan itu…”[26]

Dengan demikian, ada kebaikan yang dihasilkan keburukan-keburukan itu. Ada yang positif dari sesuatu yang negatif. Oleh karena itu, dunia yang memiliki hal-hal negatif didalamnya mempunyai hal-hal positif lebih banyak daripada dunia yang sama sekali tidak memiliki unsur-unsur negatif. Sayangnya, menurut saya, argumentasi seperti ini tidak akan banyak berbunyi di telinga orang yang menderita. Bahkan juga dapat ditafsirkan bahwa Leibniz mendorong orang untuk berpaling dari kenyataan keras penderitaan, atau untuk menutupi ciri-ciri skandal dari penderitaan. Selain itu, kita juga tidak akan menemukan pertimbangan-pertimbangan yang lebih mendetail dari persoalan mengapa orang harus menderita.

Masih ada argumentasi lain yang cukup layak untuk dipertimbangkan, yakni rasa sakit dan penderitaan fisik pun dapat berguna bagi perkembangan biologis kemudian. Pengalaman pahit pun dapat memurnikan hati orang dan membuatnya semakin dewasa. Tentu saja harus diakui bahwa pengalaman sakit dapat menimbulkan keberanian untuk bangkit. Kesalahan sekarang dapat menjadi peringatan untuk terus menjadi lebih baik di kemudian hari. Sejarah pun sudah menunjukkan, banyak orang justru mengalami perkembangan rohani karena ia terlebih dahulu telah mengalami penderitaan. Jawaban tersebut memang menarik untuk ditanggapi. Akan tetapi, kita juga masih dapat mengajukan pertanyaan. Mengapa peringatan tersebut harulah bersifat negatif dan menyakitkan? Bukankah penderitaan seringkali juga dapat meremukkan seseorang? Pertanyaan mengapa tidak semua orang mengalami penderitaan yang sama beratnya pun tidak akan terjawab.

Masih ada argumentasi lain, yakni bahwa Allah sebenarnya tidak menghendaki kejahatan dan penderitaan. Ia hanya mengizinkannya. Dalam beberapa segi, argumen ini mengandung kebenaran tertentu. Tetapi kita juga dapat bertanya, faktor apa yang begitu penting sehingga Allah terpaksa mengizinkan sesuatu yang notabene tidak dikehendakiNya? “…sesuatu yang tidak sesuai dengan tuntutan suara hati atau rasa moral manusia mau diperbolehkan agar Tuhan melaksakannya… Bukankah semua ini agak berlebihan? Dan si ateis akan mengatakan, seseorang yang menolak kejahatan karena dia bermoral lebih superior daripada Tuhan yang malah mentolerir kejahatan itu…”[27]

Demikianlah kiranya sejumlah bentuk argumentasi teodisea klasik yang mau memecahkan problem penderitaan dalam relasinya dengan Allah. Dalam beberapa sisi, argumen-argumen tersebut mengandung kebenaran-kebenaran tertentu. Akan tetapi, masalah sesungguhnya tetap tak terpecahkan. Penderitaan dan kejahatan yang begitu melimpah tetaplah fakta realitas manusia yang tak masuk akal, absurd. “…ada terlalu tindakan biadab yang dilakukan manusia dan tidak dapat dijelaskan oleh siapapun dalam sejarah umat manusia. Ada terlalu banyak orang yang tidak bersalah menderita, penderitaan yang tidak bermakna, sehingga kita tidak dapat lagi secara etis, hermeneutis, ataupun ontologis membuat rasionalisasi atas penderitaan itu…sejarah adalah suatu ekumene penderitaan…”[28] Jika fakta melimpahnya penderitaan dipahami sebagai bentuk untuk menyinkronkan kebaikan, keadilan, dan kemahakuasaan Allah, maka teodisea akan berakhir dalam kegagalan. Immanuel Kant pun berpendapat bahwa akal budi kita pun tidaklah mampu memahami relasi-relasi antara dunia yang kita kenal melalui pengalaman dengan kebijaksanaan tertinggi. Setelah ini semua, apakah argumentasi untuk mendamaikan penderitaan manusia dan eksistensi Allah telah terhenti?

Menuju Pendekatan yang Integral atas Penderitaan

Sebenarnya tidak perlu bencana besar untuk menggoncangkan kepercayaan orang pada adanya Tuhan. Kadang kala, kegagalan pekerjaan, penyakit, rasa kehilangan, pengkhianatan, atau kematian orang yang dikasihi dapat menjadi cukup untuk menjadikan orang ateis. Salah contoh yang paling jelas adalah ketika Harold Kushner, seorang rabi Yahudi, menulis buku yang terkenal setelah ia mengalami kematian anaknya. Judul buku itu adalah, When Bad Things Happen to Good People. Dalam buku itu, ia mengusulkan agar paham tentang kemahakkuasaan Tuhan sebaiknya dihilangkan saja. Akan tetapi, kita bisa membayangkan sebaliknya: When Good Things Happen to Bad People, ia barangkali akan mengusulkan agar pertanyaan-pertanyaan tentang keadilan Allah sebaiknya ditolak saja. Di pihak lain, kita dapat menemukan berbagai upaya, baik itu filosofis maupun teologis, untuk merasionalisasikan penderitaan. Akan tetapi, pemaknaan mengenai penderitaan dan eksistensi Allah tidak bisa melulu dipahami secara teoritis, melainkan dengan pendekatan praktis.

Tidak ada penjelasan teoritis yang memuaskan untuk menyingkapi pelbagai penderitaan dan kejahatan yang begitu melimpah di dunia ini. Penderitaan sebagai realitas negatif adalah fenomena manusia yang tidak terselami, betapapun kita mencoba menerangkannya dengan pelbagai teori religius ataupun non-religius yang ada pada kita. Masalah eksistensi Allah dan penderitaan absurd yang dialami manusia tetap tersembunyi, kalau tidak mau diabaikan, baik bagi orang beriman ataupun orang ateis.

Maka, ketika kita berhadapan dengan penderitaan, harus diterima bahwa ia adalah fakta hidup yang kini painada, pernah ada, dan akan selalu ada, terlepas dari apakah orang mau menerima eksistensi Allah atau tidak. Jika berhadapan dengan penderitaan sebagai fakta hidup, kaum beriman ataupun ateis selalu bertanding remis. Artinya, masalah mengapa penderitaan ada, tidak bisa dipecahkan dengan menerimanya adanya Allah (pihak teis, atau kaum beriman), maupun dengan menolak adanya Dia, dimana mereka, kaum ateis, tidak bisa menjelaskan mengapa dunia dengan penderitaan tidak menjadi lebih baik dengan hanya mencoret Tuhan. Penderitaan pun tetap menjadi teka-teki bagi kehidupan manusia, terlepas apakah dia seorang beriman atau tidak.

Dengan memahami penderitaan sebagai fakta hidup yang penuh misteri, ia juga perlu dihadapi dengan realistis, dan dengan sikap respek terhadap hidup. Artinya, penderitaan tidak perlu dicari-cari, melainkan diterima dengan lapang dada ketika ia datang menimpa. Sebagai sebuah fakta hidup, penderitaan pada dirinya sendiri tidaklah bernilai, maka sikap mencari-cari penderitaan adalah perversi hidup. Penderitaan tidak hanya ditanggung atau diterima, melainkan juga diperangi dan diatasi dengan sekuat tenaga yang ada pada kita. Panggilan dalam menanggapi penderitaan adalah panggilan manusia untuk berpraksis. Praksis tersebut dapat terwujud dalam upaya untuk mencari akar dan sumber dari penderitaan tersebut, baik pada level individual maupun level struktural, yang lalu ditangani secara konkret. Dengan kata lain, “…yang tertindas dibebaskan, yang lapar dikenyangkan, yang sakit disembuhkan, yang miskin dijadikan sejahtera, yang bersedih hati dihibur dan didampingi dengan rasa keterlibatan…”[29]

Pada satu titik, perjuangan menentang penderitaan dan ketidakadilan kerap menemui jalan buntu. Di titik inilah penderitaan dan ketidakadilan tidak hanya perlu diatasi atau diperangi, melainkan juga diolah dan diintegrasikan. Artinya, penderitaan tersebut dilihat dan dirangkum sebagai satu kesatuan menyeluruh menyangkut seluruh dimensiku. Dengan kata lain, “…penderitaan kuterima dan kuakui sebagai bagian faktual dari caraku menghayati hidup dengan segala misterinya, caraku melihat dunia, bekerja dan bertindak, entah sebagai syarat, entah sebagai konsekuensi dari, misalnya, perjuanganku demi sesuatu yang bersifat mutlak…”[30]

Manusia memerlukan kesabaran dan ketabahan hati untuk menerima dan menanggung penderitaan. Jika sudah seperti itu, ia akan tumbuh dan berkembang melalui penderitaan itu. Manusia yang selalu beruntung dalam hidupnya tidak akan pernah ditempa menjadi manusia yang kuat dan utuh. Tanpa tempaan, ia akan menjadi dangkal dan tidak bisa berkembang ke arah yang lebih baik. Bersama Karl Jaspers, penderitaan dilihat dan dimaknai sebagai situasi batas, yang membawa manusia kepada transendensi Tuhan. Dengan demikian, orang yang mengalami penderitaan bisa berkata, “…penderitaanku tidak lagi secara kebetulan merupakan nasib buruk belaka, melainkan mulai munculnya eksistensi melalui dasein…”[31]

Kiranya jelas pada tahap terakhir ini, bahwa pengalaman akan Tuhan, akan yang Transenden, memberikan sumbangan besar bagi manusia untuk memahami penderitaan dan mengintegrasikannya ke dalam keseluruhan hidupnya. Suatu kepercayaan bahwa penderitaan bukanlah akhir dari segala-galanya, bahwa masih ada harapan akan kebahagiaan dan kehidupan yang lebih baik, juga bahwa “…kerinduan akan yang serba lain…”, seperti ditulis oleh Max Horkheimer, akan menemukan kepenuhannya.

Kesimpulan dan Penutup

Penderitaan manusia dan eksistensi Allah bukanlah sesuatu yang selayaknya dipertentangkan. Dalam penderitaan, manusia membukan dimensi terhadap yang transenden, ia membuka pintu bagi transendensi. Kendati mengalami penderitaan, banyak orang, meskipun tidak selalu, tetap memiliki kepercayaan dan harapan kepada Allah. Dengan demikian, eksistensi Allah tidaklah dapat dipahami sebagai entitas yang mengintervensi kehidupan manusia dan serta-merta mencegahnya mengalami penderitaan, melainkan sebagai sebuah kekuatan dengan kemahakuasaan dan belaskasihNya untuk membantu manusia memahami dan mengintegrasikan penderitaan dalam hidup ke dalam keseluruhan eksistensinya. Argumentasi ini tidak dapat sepenuhnya memuaskan kerinduan intelektual kita untuk memahami eksistensi Allah di tengah melimpahnya penderitaan di dunia. Akan tetapi, sebagai sebuah usaha filosofis, argumen tersebut bisa ditempatkan sebagai sebuah kontribusi dalam debat teodisea yang sampai sekarang masih berlangsung. Seperti semua pertanyaan menuntut jawaban, yang notabene jawaban tersebut akan membuka pertanyaan yang lebih banyak lagi, tulisan ini diharapkan akan membuka pertanyaan lebih jauh tentang teodisea. Terima kasih.

Daftar Pustaka

A. Sunarko, “ Teodisea, Antropodisea, Anti-Teodisea? Allah, Manusia, dan Penderitaan”, Diskursus, Vol.4, no. 3, Jakarta, STF Driyarkara, 2005, hal. 215.

L. Leahy, Filsafat Ketuhanan Kontemporer, Yogyakarta, Kanisius, 1994, hal. 272.

F. Magnis Suseno, “Mendakwa Allah? Catatan Tentang Teodisea”, Diskursus

Jack Miles, Christ. A Crisis in the Life of God, New York, Alfred A. Knopf, 2001.

L. Leahy, Esai Filsafat untuk Masa Kini. Telaah Masalah Roh-Materi Berdasarkan Data Empiris Baru, Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 1991.

F. Nietzsche, “Ecce Homo,” dalam Friedrich Nietzsche. Studienausgabe, Band 4, Frankfurt, Fischer Bücherei,

A. Camus, Sampar, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1985

S.P. Lilik Tjahjadi, Atheisme Modern, Jakarta, STF Driyarkara, 2005, (tidak dipublikasikan),

Gambar dari Google Pictures

Sudah dipublikasikan di www.dapunta.com

Penulis adalah Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya


[1] Max Horkheimer, Die Sehnsucht nach dem ganz Anderen, Hamburg, Furche-Verlag, 1971, S.60, seperti dikutip oleh A. Sunarko, “ Teodisea, Antropodisea, Anti-Teodisea? Allah, Manusia, dan Penderitaan”, Diskursus, Vol.4, no. 3, Jakarta, STF Driyarkara, 2005, hal. 215.

[2] Roger Ikor dalam pekan cendekiawan Katolik 1965, seperti dikutip oleh L. Leahy, Filsafat Ketuhanan Kontemporer, Yogyakarta, Kanisius, 1994, hal. 272.

[3] J. –H. Tück, Christologie und Theodizee bei Johann Baptist Metz. Ambivalenz der Neuzeit im Licht der Gottesfrage, München, Schoeningh, 1999, S. 262. seperti dikutip oleh A. Sunarko, op.cit, hal. 208.

[4] Ayub 10, 1; 30, 28; 6, 4; 9, 22.

[5] Epikuros, Brief an Menoeikeus (Surat Kepada Menoeikeus), fragmen no. 106, dalam: Griechische Atomisten, diterjemahkan oleh F. Jürss, R Müller, Leipzig, 1977, hal. 334. seperti dikutip oleh S. Lilik Tjahjadi, Diktat Ateisme Modern (tidak dipublikasikan), STF Driyarkara, 2005. hal. 2.

[6] L. Leahy, op.cit, hal. 269.

[7] F. Magnis Suseno, “Mendakwa Allah? Catatan Tentang Teodisea”, Diskursus, op.cit, hal. 233.

[8] Ibid, hal. 234.

[9] Jack Miles, Christ. A Crisis in the Life of God, New York, Alfred A. Knopf, 2001, seperti dikutip oleh F. Magnis Suseno, op.cit, hal. 234.

[10] L.Leahy, op.cit, hal. 276.

[11] M. Striet, “ Versuch über die Auflehnung. Philosophisch-theologische Überlegungen zur Theodizeefrage”, pada H. Wagner, Mit Gott streiten. Neue Zugaenge zum Theodizeeproblem, Freiburg, Herder, 1998, S. 51. seperti dikutip oleh A. Sunarko, op.cit, hal. 214.

[12] E. Bloch, Atheismus im Christentum. Zur Religion des Exodus und des Reichs, Hamburg, Rowohlt Verlag, 1970, S. 106-107. seperti dikutip A. Sunarko, ibid.

[13] Ibid, S. 116.

[14] L. Leahy, Esai Filsafat untuk Masa Kini. Telaah Masalah Roh-Materi Berdasarkan Data Empiris Baru, Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 1991, hal. 133-134

[15] Bagi Nietzsche, ini adalah lelucon terbaik para ateis. “…Vielleicht bin ich selbst auf Stendhal neidisch? Er hat mir den besten Atheisten-Witz weggenommen, den grade ich hätte machen können: die einzige Entschuldigung Gottes ist, dass er nich existiert… Ich selbst habe irgendwo gesagt: was war de größte Einwand gegen das Dasein bisher? Gott…” F. Nietzsche, “Ecce Homo,” dalam Friedrich Nietzsche. Studienausgabe, Band 4, Frankfurt, Fischer Bücherei, S. 143-218; 162.

[16] L. Leahy, Esai Filsafat untuk Masa Kini, op.cit, hal. 126,131,133.

[17] Ibid, hal. 136.

[18] Ibid, hal. 138.

[19] F. Nietzsche, Die Fröchliche Wissenschaft, Leipzig, Reclam-Verlag, 1990, S. 130. seperti dikutip oleh A. Sunarko, op.cit, hal. 217.

[20] M. Striet, Der Neue Mensch, Unzeitgemäβe Betrachtungen zu Sloterdijk und Nietzche, Frankfurt, Verlag Josef Knecht, 2000, S.103. seperti dikutip A. Sunarko, op.cit, hal. 218.

[21] A. Camus, Sampar, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 1985, hal. 111.

[22] Ibid.

[23] Ibid.

[24] L.Leahy, Esei Filsafat untuk Masa Kini, op.cit, hal. 116.

[25] Ibid.

[26] J. Schmidt SJ, “Das Philosophieeimmanente Theodizeeproblem und seine theologische Radikalisierung”, Theologie und Philosophie 72 (1997), S. 250.

[27] L. Leahy, op.cit, hal. 18.

[28] E. Schillebeeckx, Christus und die Christen. Die Geschichte einer neuen Lebenpraxis, Freiburg, Herder, 1977, S. 706. seperti dikutip dari A. Sunarko, op.cit, hal. 213.

[29] S.P. Lilik Tjahjadi, Atheisme Modern, Jakarta, STF Driyarkara, 2005, (tidak dipublikasikan), hal. 52.

[30] Ibid.

[31] Ibid.

Beriman Tanpa Berpikir, Bagaimana Mungkin?

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

faith Beginilah pengalaman Gary Gutting, seorang professor filsafat di University of Notre Dame, Amerika Serikat. Dia sedang mengajar mahasiswa di universitasnya. Mayoritas beragama Katolik. Dia bertugas mengajarkan filsafat. Salah satu tugas utamanya sebagai professor filsafat agama (philosophy of religion) adalah untuk mengajak mahasiswa berpikir tentang alasan mereka beragama.

Ada banyak metode yang ia terapkan. Salah satunya adalah mengajak mahasiswa membaca koran, dan kemudian bertanya, “Dapatkah kamu melihat begitu banyak berita buruk di koran, sambil tetap mempertahankan iman kepada Tuhanmu?” Juga Gutting suka mengajukan pertanyaan, “Bukankah agama itu tergantung pada tempat di mana kamu lahir? Jika kamu lahir di India, maka kemungkinan besar kamu akan beragama Hindu, bukankah begitu?”

Diskusi berjalan lancar dan menegangkan. Namun tiba-tiba seorang murid mengangkat tangan dan bertanya, “Bukankah agama itu soal iman, dan iman itu soal kepercayaan?” Jawaban itu seolah menuntaskan semua masalah yang muncul dalam perdebatan. Semua pihak puas terutama yang merasa nyaman dengan imannya. Percaya bagi mereka berarti tidak perlu menjelaskan mengapa mereka memeluk imannya.

Pengalaman Gutting itu rupanya tidak hanya terjadi di Amerika Serikat. Di UNIKA Widya Mandala, saya pun mengalaminya. Setiap menyinggung soal iman dan agama, mahasiswa menutup diri dengan berkata, “Kami sudah percaya kok.” Padahal seturut dengan tradisi skolastik abad pertengahan, jawaban itu sama sekali tidak bisa dianggap tepat. Iman memerlukan dasar yang masuk akal.

Iman yang Diuji

Kembali ke cerita Gutting. Menanggapi ini ia biasanya berpendapat, “Bagaimana mungkin kamu puas dengan argumen itu? Bukankah kamu tidak akan membeli sebuah barang, hanya dengan mempercayai orang yang menjualnya? Bukankah kamu akan menguji barang tersebut, sampai kamu merasa layak membelinya?” Mengapa kita tidak menerapkan hal yang sama dalam soal iman? Bukankah lebih baik jika kita menguji dan mendalami iman kita tersebut, sebelum kita menganutnya, dan hidup dengannya?

body_sm_ratios Oke! Marilah kita menguji iman kita dengan argumen dan bukti-bukti ilmiah! Argumen pertama yang biasanya muncul adalah, “Jika Tuhan tidak ada, bagaimana mungkin menjelaskan keberadaan semua hal, dan bahwa dunia diatur dengan hukum-hukum alam yang begitu pas?” Perdebatan memanas lagi dengan argumen tersebut. Mahasiswa tampak merindukan argumen tajam yang bisa memperkuat iman mereka. Hmm..

Tak beberapa lama kemudian, mahasiswa mulai lelah. Mereka merasa tidak mampu memahami argumen abstrak yang mereka harapkan bisa memperkuat iman mereka. Mereka berhadapan dengan sebuah rahasia besar di dalam filsafat ketuhanan, bahwa tidak ada filsuf yang sungguh-sungguh bisa membuktikan atau menolak adanya Tuhan secara rasional! Kata “iman”, “percaya begitu saja”, kembali terngiang di telinga mahasiswa. Filsafat memang bisa menjadi alat untuk meningkatkan kemampuan intelektual. Namun sayangnya filsafat pun tidak bisa memberikan kontribusi nyata untuk pengembangan iman. Hmmm.. apakah begitu?

Sewaktu saya kuliah di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta bersama Magnis-Suseno, kami sampai pada kesimpulan yang sama. Tidak ada satu pun argumen filosofis rasional yang bisa menolak atau memperkuat keberadaaan Tuhan secara total. Kiranya tak berlebihan jika dikatakan, perdebatan dimenangkan oleh kaum agnostik, yakni mereka yang berpendapat, bahwa manusia tidak pernah sungguh tahu perihal keberadaan Tuhan, apalagi menolak keberadaanNya.

Walaupun begitu kita tidak boleh beriman begitu saja, sama seperti kita tidak boleh percaya saja kata-kata orang jualan, tanpa sungguh memahami apa yang dijualnya. Dengan kata lain kita harus kritis. Jangan naif. Jangan gampang percaya. Orang yang gampang percaya, gampang juga ditipu. Anda mau ditipu? Tentu tidak kan. Saya juga. Mereka juga. Siapa yang mau ditipu? Saya pikir tidak ada. Maka kita perlu berpikir. Kita perlu bertanya soal iman kita, sampai kita memahaminya secara mendalam.

Filsafat dan Iman

Bagaimana cara memperkuat iman secara rasional? Gutting menyarankan agar kita membaca tulisan-tulisan para filsuf besar, seperti David Hume, Ludwig Wittgenstein, dan Alvin Platinga. Mereka sependapat bahwa kita hidup selalu dengan memegang kepercayaan yang tidak bisa kita jelaskan sepenuhnya secara rasional. Salah satu contohnya adalah, mengapa kita ngupil dengan tangan kanan? Hayooo… Juga apakah ingatan kita sungguh tepat? Atau yang lebih berat, apakah orang lain punya jiwa? Hmm.. berat bukan?

Kepercayaan naif tersebut datang dari pengalaman kita sehari-hari. Bagi Platinga kepercayaan naif ini mirip dengan kepercayaan kita pada Tuhan. Artinya kita tidak pernah bisa sungguh menjelaskannya. Kita hanya tahu bahwa itu benar. Titik. Tidak ada koma. Kita juga selalu tahu, bahwa suatu perbuatan itu baik, walaupun kita tidak bisa sungguh menjelaskannya. Kita juga selalu tahu, bahwa lukisan itu indah, tanpa pernah sungguh bisa menjelaskannya. Kita tahu cara mencintai, walaupun kita pernah bisa merumuskan apa itu cinta. Kita tahu bahwa kita bahagia, jika dicintai, walaupun kita tidak tahu sebabnya. Kita juga selalu tahu, bahwa ada sesuatu yang luar biasa besar dan agung di atas kita semua, walaupun kita tidak bisa sungguh menjelaskannya secara jernih.

Siapa yang dengan sok tahu bilang, bahwa semua kepercayaan kita itu hanya ilusi? Tentu saja argumen di atas masih terbuka untuk perdebatan. Semua yang keluar dari mulut manusia tidak pernah mutlak. Ini akan menjadi tema perdebatan yang menarik. Tentu juga argumen ini bisa menjelaskan, mengapa kita tidak pernah bisa secara jernih menjelaskan keberadaan Tuhan.

Namun itu kan soal Tuhan. Bagaimana soal agama dengan ajaran mutlak dan ritualnya yang suci? Bagaimana soal Tuhan yang sangat memperhatikan, apakah manusia menjalankan ritual religiusnya secara tepat, atau tidak? Tanpa ritual dan ajaran yang mutlak, agama tidak memiliki daya ikat. Tanpa daya ikat agama tidak akan bisa menjadi kekuatan sosial yang demikian besar. Jadi bukankah ritual juga penting?

philosophy shirt Sulit untuk memberikan jawaban secara kritis dan rasional atas pertanyaan-pertanyaan itu. Teologi bisa memberikan jawaban. Namun teologi tanpa filsafat sama seperti sup tanpa garam. Ia kehilangan daya kekuatannya untuk mengubah. Ia hanya akan menjadi buih dogma yang ketat dan kejam, tanpa ada pendasaran yang masuk akal dan mengundang orang untuk memahami, bahkan mencintai.

Lalu bisakah kita beriman tanpa berpikir? Jawabannya tidak. Agama dan teologi menyediakan iman. Filsafat menyediakan kemampuan berpikir yang kritis dan mendalam. Filsafat, agama, dan teologi adalah teman seperjalanan yang tidak selalu cocok. Namun percakapan di antara ketiganya tidak boleh berhenti. Orang yang mengaku beriman dan beragama juga harus memikirkan dan menguji secara mendalam iman dan agamanya. Filsafat bisa menjadi alat uji dan alat berpikir yang tajam dan mencerahkan. Ini rupanya yang menjadi komitmen Gutting, ketika mengajar. Komitmen yang juga akan saya ikuti dengan kesungguhan. ***

Pustaka Acuan:

Gary Gutting, Philosophy and Faith, New York Times on line 1 Agustus 2010.

Franz Magnis-Suseno, Menalar Tuhan, Yogyakarta: Kanisius, 2005.

gambar dari berbagai sumber di google pictures.

Dari www.dapunta.com

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya