Aku Rakus Maka Aku Ada. Cerita tentang Kapitalisme

Technorati Tags: ,

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

“Silahkan sebar berita buruk tentang saya. Saya tidak peduli selama saya masih tetap kaya”, begitulah tanggapan seorang direktur perusahaan asuransi besar asal Amerika Serikat, ketika dikonfrontasi soal pelanggaran yang dilakukan perusahaannya. Ini dialog di dalam salah satu film yang diputar di stasiun televisi asing. Tentu saja dialog ini fiksi. Akan tetapi cara berpikir yang ada di belakang sang direktur tersebut identik dengan cara berpikir para konglomerat di seluruh dunia; tidak peduli dengan dunia, selama ia masih tetap kaya.

Saya menduga sang direktur tidak sendirian. Ratusan ribu direktur lainnya dari seluruh dunia hidup dan bertindak dengan pola berpikir serupa. Kerakusan adalah sifat yang inheren di dalam diri manusia. Sifat itu tidak akan berkembang, selama struktur sosial tidak mendukung perkembangannya.

Kapitalisme dalam segala bentuknya adalah sistem sosial yang secara langsung mendorong dan melestarikan kerakusan, baik di level individu maupun sosial. Kapitalisme adalah pelembagaan kerakusan. Yang lenyap di dalam kapitalisme adalah relasi yang manusiawi dan solidaritas sebagai komunitas. Relasi digantikan menjadi transaksi.

Seberapapun kita mengutuknya sulit untuk memikirkan dunia tanpa kapitalisme sekarang ini. Kapitalisme sebagai sistem yang mendorong dan melestarikan penumpukan modal sebesar-besarnya sudah berurat akar pada peradaban dunia. Yang bisa dilakukan adalah menggoyang pengandaian-pengandaian yang menjadi dasar dari sistem kapitalisme, yakni tentang apa artinya menjadi komunitas. Komunitas dibentuk melalui solidaritas, dan solidaritas dibentuk di dalam upaya tanpa lelah untuk melampaui kerakusan.

Esensi Kerakusan

Kerakusan itu inheren di dalam diri manusia. Ia tertanam jauh di dalam kemanusiaan setiap orang, dan menunggu untuk keluar serta merangsek yang ada di sekitarnya.  Ada dua kondisi hakiki manusia yang menjadi rahim bagi kerakusan, yakni hasrat untuk berkuasa dan rasa kurang yang tertanam di dalam diri setiap orang. Aku rakus maka aku ada, itulah diktum yang menjadi dasar dari sistem kapitalisme.

Lebih dari seratus tahun lalu, Nietzsche mengingatkan kita, bahwa peradaban didorong oleh suatu kekuatan purba yang tersembunyi, yakni kehendak untuk berkuasa. Moralitas dan agama adalah simbol luhur yang menutupi fakta mengerikan di baliknya, yakni kehendak untuk berkuasa. Atas nama moralitas orang menguasai dan menindas. Atas nama agama perang dan penghancuran dilakukan.

Sains dan teknologi adalah hasil ciptaan manusia yang bertujuan untuk menguasai dan mengontrol alam demi kepentingannya sendiri. Retorika kebaikan yang ada di dalam penciptaan dan penerapan teknologi sebenarnya menyembunyikan fakta penghancuran alam yang berkelanjutan. Sains dan teknologi adalah simbol kerakusan manusia yang terselubung, namun sangat ganas. Kedokteran adalah simbol kehendak manusia untuk menguasai kematian.

Kehendak untuk berkuasa tidak hanya tertanam sebagai kekuatan purba pembentuk peradaban, tetapi juga di dalam diri setiap individu. Kehendak untuk berkuasa inilah yang menjadi kondisi-kondisi yang melahirkan tindak rakus di dalam aktivitas sosial manusia. Kehendak untuk berkuasa itu membutakan. Ia membuat manusia melupakan nilai-nilai yang membuat kehidupan itu berarti.

Seorang filsuf asal Perancis, Jacques Lacan, pernah berpendapat, bahwa manusia adalah subyek yang selalu merasa kurang (lack). Jauh di dalam dirinya, manusia terus mencari tanpa pernah sungguh menemukan. Hidupnya bagaikan perjalanan yang tak mengenal kata akhir. Fakta ini mendorong orang untuk menaklukkan, dan menjadi tanah yang subur bagi tumbuhnya kerakusan.

Kapitalisme hidup dan berkembang di dalam pola berpikir penguasaan dan adanya rasa kurang yang tertanam di dalam diri manusia. Kehendak untuk berkuasa dan rasa kurang tersebut menciptakan kecemasan yang sangat mendasar, yakni kecemasan tentang keberadaan dirinya. Dengan pesona materialnya kapitalisme berusaha menenangkan kecemasan tersebut, walaupun selalu jatuh di dalam kegagalan. Inilah awal lahirnya berbagai bentuk kelainan jiwa di dalam masyarakat modern. Kegilaan (madness) lahir dan bertumbuh bersama dengan kapitalisme.

Melampaui Kerakusan

Sejuta kebijakan tidak akan bisa mengubah kerakusan yang bercokol pada diri individu dan masyarakat. Yang sungguh diperlukan adalah perubahan persepsi tentang dunia. Konsep aku (I) tidak bisa lagi dipandang sebagai aku yang terpisah dari kamu dan kalian, melainkan aku sebagai bagian dari kami. Konsep aku adalah konsep sesat yang segera harus direvisi.

Pada level kolektif konsep kita (we) harus diubah menjadi kami (us). Kita itu mengikat yang sama, dan memisahkan yang berbeda. Kekitaan adalah awal dari prasangka, dan prasangka adalah pemicu konflik yang paling efektif. Sementara kami itu ingin memeluk semua. Kami tidak memisahkan melainkan ingin menyatukan diri secara harmonis dengan yang berbeda.

Kekamian lahir dari kesadaran penuh, bahwa manusia saling membutuhkan, lepas dari segala perbedaan yang sudah ada, maupun yang akan ada. Kerakusan mengancam kekamian maka harus dilenyapkan. Masyarakat yang hidup dengan paradigma kekitaan perlahan namun pasti akan lenyap ditelan perubahan jaman. Aku rakus maka aku ada adalah diktum yang mengarah pada perpecahan dan kehancuran. Diktum baru yang menunggu untuk lahir adalah; aku menjadi kami, maka aku ada. Kami ada. ***

Gambar dari http://www.onepennysheet.com/wp-content/uploads/2010/03/Greedy2.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya


Indonesia and the Politics of Escapism

trapped-white-shadow-400a061807

By: Reza A.A Wattimena

 

During one of his speech, Susilo Bambang Yudhoyono, President of the Republic of Indonesia, stated that democracy have to pay attention to decency. He said that we, as a nation, have to learn from the prophet Mohammad about justice and wisdom concerning political leadership.

About the same time, but in different place, the vice president, Boediono, said that life is full of risk. He wanted to avoid legal accusation that take in place about his act concerning Century bailout. He also said that in his late life, he will use his strength for the interest of his country. Why later and not now, during his vice presidency? (Kompas, 27 Februari 2010)

What can we learn and analyze from these two nation’s leaders statements? On the one side, SBY mixed the political argumentation with religious argumentation. On the other side, his vice president Boediono mixed the political argumentation with existential argumentation, namely his personal reflection concerning his late life.

Both of our nation’s leaders showed the symptoms of escapism, namely the tendencies to avoid the main problems, and move to holy but somewhat illogical rhetoric which don’t have any direct connection with the pressing problems. In other words, both of them try to avoid dealing with the source of the social and political problems.

Escapism

In Indonesia, the tendencies of escapism are quite common. In one of his articles in Kompas Daily, Ignas Kleden already gave his perspective concerning this matter. He wrote that many politicians in Indonesia refuse to use argumentum ad rem pattern of communication, and use the contrary, namely the argumentation which the sole purpose is to make the audience confuse, and therefore do not attack the core of the problems. Many politicians used this pattern of communication during the general election in 2009.

Actually, why people using the escapism pattern of communication? I can answer this question with three arguments. First, the escapism pattern of communication is a sign of weakness. It is a sign of the one’s inability to really analyze and solve the problems. However, this inability hides behind the moral and holy rhetorical argumentation. We can easily find this tendency in the argumentation of many politicians in Indonesia.

Second, the escapism pattern of communication is the effort to misguide people from the main problems. The purpose is to cover the political mistake made by certain politician so the people turn blind on it. The logic behind this second reason of escapism pattern of communication is the camouflage mechanism, namely the mechanism to change the public discourse to take people’s attention in the wrong direction. If this mechanism work, than the related political will not get punish or face any responsibilities for his or her act.

This second reason of escapism pattern of communication is not a sign of weakness. On the contrary, it is a sign of strength. Politicians and many other people use it to control the public discourse and the public opinion, so he or she doesn’t have to responsible for their act.

Third, the escapism pattern of communication is an effort to maintain the image and reputation of certain in person in public. The root of the problems never becomes part of deep and serious discussion. Holy argumentation and morality becomes the main subject of rhetoric. The purpose is clear, so the person will be connected with the morality that came out of his or her speech.

In the matter of politics, Indonesian politicians are more concern with image than with essence. This kind of thinking drives the politician and other public figures to avoid serious discussion concerning pressing social problems. The reason is simple, they cannot do it, and so they avoid it.

The Effects

What are the effects of escapism political style? The effects are obvious. Various pressing problems in society will never be solved. It will never be a part of serious and critical discussion or intense public debate. The mother of all problems in Indonesia, namely corruption, will never end.

Corruption will be a cancer in Indonesian social and political life, because it never seriously faced with clear thinking and courageous act. On the other hand, political leadership will never achieve effectiveness and acceptable legitimacy over the people. It all happens because there are no critical and deep discussions concerning social life. Public debate is filled with political ceremony full of holy and morality rhetoric, but so far from the main problems.

In the long term, people will give up with politics. The political life will surrounded by apathy. Extreme and shallow individualism will become society’s paradigm. The social solidarity will become merely imagination without reality.

These are the signs of political and cultural shallowness. All the sectors of public life don’t have strong roots, because it never becomes a part of critical debates among citizens. Education becomes merely the servants of business and industry. Health insurance becomes merely business to maximize profit. Politics is a matter of power struggle without the awareness to serve the public.

To steer clear of all those social problems, we need to change the pattern of our political communication. The escapism political style has to be abandoned. The morality and religious argumentation must be use after the strategic and sharp political decision already been discussed in critical public debates. The result of these debates is several practical principles and points, and will be applied with the political legitimacy of all the relevant citizens. **

Writer is the Lecturer in the Faculty of Philosophy Widya Mandala Catholic University, Surabaya

Etika Taoisme, Memperkenalkan Filsafat Taoisme

Google Images

Technorati Tags: ,,,i

Reza A.A Wattimena

Apakah anda mengetahui salah satu bela diri asal Jepang yang disebut sebagai Aikido? Nah, Aikido adalah bentuk ilustrasi hidup dari konsep etika wu-wei. Di dalam aikido, orang bergerak mengikuti keinginan dan arah gerakan lawannya, dan sama sekali tidak melakukan perlawanan. Teknik mengalahkan lawan bukan dengan menyerangnya dengan kekerasan, tetapi dengan secara pasif menggunakan kekuatannya untuk menjatuhkannya sendiri. Wu-wei, yang secara literer biasanya diterjemahkan sebagai non-tindakan (non-action), atau tidak bertindak apapun (doing nothing), adalah konsep terpenting di dalam etika Taoisme. Di dalam filsafat Tao, non tindakan berarti orang bertindak seturut dengan hukum-hukum langit (heaven). Jika dikaitkan dengan kehidupan manusia, non-tindakan mengacu pada sikap untuk tidak memaksakan hal-hal yang berjalan secara alami di dalam realitas. “Dengan demikian”, demikian tulis Alan Watts dalam bukunya tentang Taoisme, “non tindakan adalah suatu gaya hidup dari seseorang yang mengikuti Tao, dan harus dimengerti pertama-tama sebagai suatu bentuk kecerdasan.”[1] Jadi, non-tindakan adalah suatu bentuk kecerdasan tertentu, dan sekaligus tuntutan bagi orang untuk hidup berdasarkan Tao. Dua hal ini saling berkaitan, yakni seseorang mengikuti Tao karena ia memiliki kecerdasan untuk melakukan itu, atau karena ia memiliki kecerdasan tertentu, maka ia dapat mengikuti jalan Tao.

Pesan mendasar dari Taoisme adalah bahwa kehidupan ini terdiri keseluruhan yang bersifat organik dan saling terhubung (organic and interconnected whole), yang terus berubah secara konstan. Gerak perubahan yang bersifat tetap ini merupakan bagian dari tatanan alamiah alam semesta. Manusia berubah bersama alam yang terus berubah secara alami. Dengan menyadari adanya kesatuan antara alam dan manusia, dan belajar untuk hidup menyesuaikan diri dengan gerak alamiah alam, orang akan sampai pada keadaan yang sepenuhnya bebas dan merdeka, sekaligus secara langsung terhubung dengan gerak kehidupan dari alam semesta. Pada tahap ini, orang hidup bersama dan melalui Tao. Orang hidup dalam kesatuan dengan Tao. Ini adalah tingkat tertinggi di dalam kehidupan manusia.[2]

Secara literal, kata Taoisme mengacu pada suatu aliran pemikiran yang berfokus pada arti penting dari Tao, atau apa yang disebut sebagai “Jalan” (The Way). Definisi ini memang bernada terlalu umum. Akibatnya, banyak orang yang mengklaim sebagai seorang Taois memiliki definisi yang berbeda-beda tentang apa yang sesungguhnya dimaksud dengan Tao. Jadi, bahkan setiap individu yang mengklaim mengikuti “Jalan Tao” pun memiliki arti yang berbeda-beda tentang apa itu Tao sebenarnya. Walaupun tidak ada pengertian yang cukup umum diterima tentang apa itu Tao sebenarnya, tetapi di dalam Taoisme, kata Tao memiliki tempat yang lebih tinggi, jika dibandingkan dengan aliran-aliran lain yang juga menggunakan kata tersebut, seperti pada Konfusianisme misalnya.[3] Tao adalah konsep utama di dalam aliran pemikiran yang dirumuskan pertama kali oleh Lao Tzu dan Chuang Tzu. Di dalam aliran pemikiran ini, Tao dipandang sebagai sebuah konsep sentral yang bersifat metafisis yang memberi dasar bagi keseluruhan kehidupan.

Tao adalah sebuah konsep yang dirumuskan untuk secara langsung memahami berbagai peristiwa yang ada di dunia, baik peristiwa yang sederhana maupun peristiwa yang kompleks. Di dalam literatur-literatur klasik Cina, kata Taoisme pertama kali ditemukan di dalam tulisan-tulisan Shi Chi (Historical Records) yang ditulis oleh Ssu-ma Ch’ien (145-867 BC), yakni empat ratus tahun setelah kematian Lao Tzu. Menurut Ssu-ma Ch’ien, Taoisme memiliki tradisi yang sangat dipengaruhi oleh aliran Huang Lao. Huang Lao adalah aliran pemikiran yang didirikan oleh Kaisar Kuning (Yellow Emperor) yang dianggap sebagai salah satu nenek moyang orang-orang Cina. Aliran Huang Lao muncul pada sekitar abad ke-3 atau keempat sebelum Masehi, tepatnya pada masa Warring (Warring Period), dan menjadi semakin terkenal pada abad kedua sebelum Masehi, tepatnya pada masa pemerintahan Dinasti Han. Sejak saat itulah arti kata Tao menjadi semakin beragam dan rumit. Pada abad ketiga setelah Masehi, Taoisme tidak lagi diidentikan dengan aliran Huang Lao, tetapi dengan ajaran-ajaran Lao Tzu dan Chuang Tzu. Di titik inilah Taoisme tidak lagi berperan sebagai ajaran tentang kehidupan bersama dan tentang politik, tetapi lebih sebagai ajaran spiritual dan ajaran mistik (mystical learning). Taoisme pun menjadi suatu gerakan religius yang ditandai dengan upaya manusia untuk mencapai keabadian (immortality) dengan Lao Tzu sebagai tokoh utamanya.

Para ahli di Cina sekarang ini membedakan antara Taoisme sebagai filsafat, dan Taoisme sebagai agama. Taoisme sebagai filsafat disebut juga sebagai Tao Chia, sementara Taoisme sebagai agama disebut juga sebagai Tao Chiao. Sebagai sebuah ajaran filsafat, Taoisme bersama dengan Konfusianisme dan Buddhisme mendominasi kehidupan masyarakat Cina pada abad ketiga setelah Masehi. Ketiga aliran ini disebut juga sebagai “Ketiga Ajaran” (three teachings). Di dalam masyarakat Cina kontemporer, Konfusianisme memang memiliki pengaruh yang masih besar, tetapi tidak pernah menjadi sebuah ajaran yang memiliki institusi resmi, seperti misalnya yang terdapat di dalam Taoisme.[4]

Filsafat Taoisme

Sebagai suatu ajaran filosofis, Taoisme didirikan oleh Lao Tzu pada abad keenam sebelum Masehi. Ajaran ini terus berkembang sampai abad kedua sebelum Masehi. Filsafat Taoisme juga terdiri dari aliran Chuang Tzu dan Huang Lao. Di dalam ajaran-ajaran awal tentang Taoisme ini, Tao dipandang sebagai “sumber yang unik dari alam semesta dan menentukan semua hal; bahwa semua hal di dunia terdiri dari bagian yang positif dan bagian yang negatif; dan bahwa semua yang berlawanan selalu mengubah satu sama lain; dan bahwa orang tidak boleh melakukan tindakan yang tidak alami tetapi mengikuti hukum kodratnya.”[5] Sikap pasrah terhadap hukum kodrat dan hukum alam ini disebut juga sebagai wu-wei.

Di dalam masyarakat Cina kuno, filsafat dan agama belumlah dibedakan secara tegas. Sejak Taoisme mulai dikenal di dalam dunia berbahasa Inggris, pembedaan antara Taoisme sebagai filsafat dan Taoisme sebagai agama belumlah ada. Pada pertengahan 1950, para ahli sejarah dan Filsafat Cina berpendapat bahwa ada perbedaan tegas di antara keduanya, walaupun memang keduanya berdiri di atas tradisi yang sama. Marcel dan Granet dan Henri Maspero adalah orang-orang yang melakukan penelitian mendalam di bidang ini.

Memang, ada keterkaitan erat antara filsafat Taoisme dan agama Taoisme. Para filsuf Tao sendiri dianggap sebagai pendiri Taoisme, baik sebagai filsafat maupun sebagai agama. Buku paling awal yang memuat ajaran Tao ini berjudul Classic of Great Peace (T’ai-p’ing Ching) yang dianggap merupakan tulisan tangan langsung dari Lao Tzu. Dalam arti tertentu, Lao Tzu sendiri seringkali dianggap sebagai „dewa“. Ia punya beberapa julukan, seperti „Saint Ancestor Great Tao Mysterious Primary Emperor“,[6] dan „Yang memiliki status sebagai Dewa“ (The Divine) itu sendiri.[7]

Perbedaan dasar antara filsafat Taoisme dan agama Taoisme juga terletak pemahaman tentang tujuan dari keberadaan manusia itu sendiri. Para filsuf Taois berpendapat bahwa tujuan setiap orang adalah mencapai transendensi spiritual. Oleh sebab itu, mereka perlu menekuni ajaran Tao secara konsisten. Sementara, para pemuka agama Taoisme berpendapat bahwa tujuan setiap manusia adalah untuk mencapai keabadian, terutama keabadian tubuh fisik (physical immortality) yang dapat dicapai dengan hidup sehat, sehingga bisa berusia panjang. Pada titik ini, kedua ajaran Taoisme ini berbeda secara tajam. Para filsuf Taoisme berpendapat bahwa usia panjang itu tidaklah penting. “Hanya orang-orang yang tidak mencari kehidupan setelah mati”, demikian tulis Lao Tzu di dalam Tao Te Ching pada bagian ke-13, “yang lebih bijaksana di dalam memaknai hidup.”[8] Di dalam beberapa tulisannya, Chuang Tzu menyatakan, “Orang-orang Benar pada masa kuno tidak mengetahui apapun tentang mencintai kehidupan, dan mereka juga tidak mengetahui apapun tentang membenci kematian.”[9] Lao Tzu juga menambahkan, “Hidup dan mati sudah ditakdirkan – sama konstannya dengan terjadinya malam dan subuh… manusia tidak dapat berbuat apapun tentangnya.”[10] Jelaslah bahwa para filsuf besar Taoisme menyatakan bahwa orang tidaklah perlu untuk memilih antara kehidupan atau kematian. Alih-alih hidup di dalam keresahan di antara keduanya, orang harus melampaui perbedaan di antara keduanya. “Sikap transenden dari filsafat Taoisme terhadap hidup dan kematian”, demikian tulis Xiaogan, “…..adalah mengikuti alam dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak alamiah”.[11] Sikap mengikuti alam disebut juga sebagai tzu-jan, dan sikap pasif dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak alami disebut juga sebagai wu-wei. Kontras dengan itu, Taoisme sebagai agama justru menekankan pentingnya keabadian jiwa sebagai prinsip utama.

Filsafat Taoisme dan agama Taoisme juga berbeda pendapat tentang bagaimana seharusnya orang bersikap di hadapan penguasa politik. Filsafat Taoisme menolak tradisi (antitraditional) dan berupaya melampaui nilai-nilai yang diakui bersama. Lao Tzu dan Chuang Tzu bersikap kritis terhadap penguasa pada jamannya, dan juga terhadap nilai-nilai Konfusianisme tradisional. Mereka berdua berpendapat bahwa masyarakat akan jauh lebih baik, jika semua bentuk aturan, moralitas, hukum, dan penguasa dihapuskan. Di sisi lain, para pemuka agama Taoisme sangat menghormati penguasa dan aturan-aturan Konfusianisme. “Orang-orang yang hendak memiliki keabadian”, demikian tulis Ko Hung (284-343), seorang pemuka agama Taoisme, “haruslah menempatkan kesetiaan kepada penguasa dan kesalehan yang tulus kepada orang tua mereka… sebagai prinsip dasar.”[12] K’ou Ch’ien Chih, seorang pemuka agama Toaisme lainnya, juga berpendapat bahwa setiap orang haruslah mempelajari Konfusianisme, serta secara aktif membantu kaisar di dalam mengatur dunia. Agama Taoisme memang memberikan perhatian besar pada kepentingan-kepentingan praktis yang bersifat temporal. Jika filsafat Taoisme lebih bersifat individualistik dan kritis, maka agama Taoisme dapat dipandang sebagai ajaran yang lebih bersifat sosial dan praktis.[13] Dalam arti ini, para filsuf Taoisme memiliki pengertian-pengertian yang agak berbeda tentang konsep-konsep dasar Taoisme, seperti wu-wei, Tao, dan te, jika dibandingkan dengan pengertian para pemuka agama Taoisme.

Metafisika Taoisme

Lao Tzu dapatlah dipandang sebagai perumus sistem pemikiran metafisis pertama di dalam sejarah intelektual Cina. Fokus dari metafisikanya adalah konsep Tao itu sendiri. Secara literer, seperti sudah disinggung sebelumnya, Tao berarti “Jalan”. Definisi yang sangat umum membuat banyak aliran di dalam Taoisme mendefinisikan implikasi Tao bagi kehidupan bermasyarakat secara amat beragam. Menurut Lao Tzu, Tao adalah “sumber umum bagi seluruh alam semesta.”[14] Tao, dengan demikian, adalah suatu konsep metafisis. Tidaklah mungkin mencari padanan kata yang tepat untuk menggambarkan secara akurat arti dari kata Tao, bahkan di dalam bahasa Cina.

Akan tetapi, ada beberapa deskripsi yang kiranya bisa memberi gambaran yang cukup memadai tentang Tao. Tao adalah “asal usul yang unik tentang dunia.”[15] Lao Tzu secara eksplisit menulis, “Tao menghasilkan Yang Satu. Yang Satu menghasilkan yang Dua. Yang Dua menghasilkan yang Tiga, dan yang Tiga menghasilkan sepuluh ribu hal lainnya.”[16] Tao adalah sumber utama. Yang Satu (the One) adalah ada yang bersifat primordial (primordial being), atau Chaos itu sendiri. Yang Dua disebut juga sebagai yin, atau sisi feminin, sekaligus yang, atau sisi maskulin. Yin juga dikenal sebagai sisi negatif, dan Yang adalah sisi positif. Yang Tiga adalah kesatuan antara yin dan yang. Selain menjadi ajaran metafisis di dalam Taoisme, konsep-konsep seperti Tao, yang Satu, yang Dua, dan yang Tiga ini juga menjadi asal usul dari alam semesta itu sendiri. Ini adalah kisah penciptaan versi Taoisme.[17]

Tao menentukan segala sesuatu, dan segala sesuatu bergantung pada Tao. Lao Tzu sangat yakin, bahwa Tao bersifat universal. Segala sesuatu berasal dari Tao, dan merupakan pengembangan dari Tao itu sendiri. Tao, dengan demikian, juga merupakan proses yang bersifat universal dan prinsip tertinggi. Ini adalah ontologi yang paling mendasar dari Taoisme.

Tao juga memiliki sifat yang misterius. “Kita memandang Tao”, demikian tulis Lao Tzu, “tetapi tidak melihatnya… kita mendengar Tao tetapi tidak mendengarkannya…Kita menyentuhnya tetapi tidak menemukannya… Bergerak ke atas, tetapi tidak terang, dan bergerak rendah ke bawah, tetapi tidak gelap. Tidak terbatas… dan tidak bisa diberikan nama apapun.“[18] Tao tidaklah bisa dimengerti dengan akal budi dan panca indera manusia, tetapi Tao itu adalah ada-yang-nyata (real being). Tao berada di level yang melampaui pengetahuan biasa yang diperoleh melalui intelek manusia. Akan tetapi, Tao dapatlah diketahui melalui intuisi. „Pengejaran dalam hal pembelajaran“, demikian tambah Lao Tzu, „bergerak maju dari hari ke hari. Pengejaran dalam hal Tao menurun dari hari ke hari.“[19]Untuk menyadari keberadaan Tao, orang haruslah bergerak melampaui kemampuan kognitif mereka. Pengenalan atas Tao membutuhkan lebih dari sekedar „ketrampilan kognitif biasa yang dimiliki oleh orang pada umumnya.“[20] „Orang“, demikian Lao Tzu, „dapat melihat Tao Surga tanpa perlu melihat melalui jendela.“[21]

Tao bergerak secara alami dan spontan. Tao tidak memiliki kehendak ataupun tujuan. “Manusia”, demikian Lao Tzu, “mendapatkan modelnya dari bumi, bumi dari surga, surga dari Tao, dan Tao dari spontanitas.”[22] Tao “menyelesaikan tugasnya, tetapi tidak mengklaim kredit darinya. Tao memberikan pakaian dan makanan kepada semua hal tetapi tidak mengklaim menjadi penguasa atasnya. Tao selalu bergerak tanpa keinginan… segala sesuatu datang kepadanya dan Tao tidak menguasainya;”[23] Jadi, Tao bergerak secara alami. Akan tetapi, Tao bukanlah seperti Tuhan yang menciptakan dunia dengan tujuan tertentu. Di dalam Konfusianisme, Tao adalah prinsip umum yang mengatur moralitas dan politik, sementara Te adalah keutamaan individual. Akan tetapi, bagi Lao Tzu, Tao adalah realitas yang paling ultim sekaligus prinsip umum dari alam semesta. Sementara, Te adalah partikularisasi dari Tao yang terwujud dalam diri seseorang, ketika ia hidup sesuai dengan Tao.

Etika wu-wei

Seperti sudah disinggung sebelumnya, filsafat Lao Tzu sangat kritis terhadap tradisi. Metode yang ia pakai di dalam berfilsafat pun terkesan tidak umum. Misalnya, ia menyatakan bahwa segala sesuatu di dunia ini mengandung dua unsur yang saling berlawanan, dan setiap unsur yang berlawanan tersebut saling tergantung satu sama lain. “Ada dan Non-Ada”, demikian tulisnya, “menghasilkan satu sama lain, hal yang susah dan hal yang mudah menyempurnakan satu sama lain; panjang dan pendek saling berlawanan satu sama lain… depan dan belakang mengikuti satu sama lain. Dengan begitu, pesan agung yang ingin disampaikan adalah ketiadaan tindakan, dan menyebarkan doktrin tanpa kata-kata.”[24] Teori bahwa segala sesuatu yang bertentangan selalu mengandaikan dan mengubah satu sama lain merupakan dasar dari metafisika Taoisme, sekaligus fondasi bagi etika wu-wei, yang merupakan inti dari ajaran etika Taoisme. Aforisme Cina berikut ini menggambarkan dengan jelas pengandaian dasar etika Taoisme, “Malapetaka adalah sesuatu yang menjadi dasar bagi kebahagiaan; kebahagiaan adalah ketika malapetaka menjadi tersembunyi.”[25]

Di dalam tulisan-tulisannya, Lao Tzu membagi menjadi sekitar tujuh puluh konsep yang saling bertentangan, namun mengandaikan satu sama lain. Sebagian besar diantaranya dapat diringkas ke dalam perbedaan antara pasivitas dan aktivitas, antara kelembutan dan kekerasan, dan antara kompetisi dan kesabaran. Ia kemudian berpendapat, bahwa pasitivitas itu lebih menguntungkan daripada aktivitas. Kelembutan lebih berguna daripada kekerasan, dan kesabaran lebih berguna daripada kompetisi. “Memahami kemuliaan”, demikian tulisnya, “tetapi sekaligus menjaga kerendahatian, … memahami yang putih tetapi juga menjaga yang hitam.”[26] Karena orang mudah sekali jatuh ke dalam hal-hal yang berlawanan dari yang diinginkannya, maka adalah lebih baik bagi setiap orang, jika ia mulai dengan hal-hal yang tidak diinginkannya, lalu bergerak ke hal-hal yang diinginkannya. “Untuk memperoleh sesuatu”, demikian Lao Tzu, “adalah perlu bagi orang untuk pertama-tama memberi.”[27] Jadi, untuk mencapai sesuatu, orang harus pertama-tama memulai dengan yang berlawanan dari yang ingin dia capai. Dengan demikian, esensi dari pendekatan Lao Tzu adalah “dengan mulai mengejar tujuan dari titik yang secara diametral bertentangan dengan tujuan itu.”[28]

Dari kesimpulan di atas, kita bisa menarik poin bahwa inti dari etika Taoisme yang ditawarkan oleh Lao Tzu adalah wu-wei, yang dalam bahasa Cina secara literer berarti tidak adanya tindakan, atau tidak melakukan apa-apa. Hal ini tidak berarti bahwa orang murni tidak melakukan apapun secara mutlak. “Wu-wei”, demikian tulis Xiaogan dalam tulisannya tentang Taoisme, “adalah suatu konsep atau ide yang digunakan untuk menegasi atau mengurangi tindakan manusia.”[29] Dengan kata lain, wu-weiberarti pembatalan dan sekaligus pembatasan tingkah laku manusia, terutama tingkah laku di dalam dunia sosial. Ada beberapa tingkatan wu-wei di dalam Taoisme, mulai dari wu-wei sebagai tidak melakukan apapun, wu-wei sebagai melakukan tindakan seminimal mungkin, wu-wei sebagai tindakan pasif ke dalam dunia sosial, wu-wei sebagai sikap menunggu perubahan alami dari hal-hal yang ada, dan wu-wei sebagai bertindak seturut kondisi obyektif yang hakekat dari permasalahan yang ada. Yang terakhir ini sering juga disebut sebagai bertindak alami (acting naturally). Semua hal ini, menurut Xiaogan, bisa dipahami dalam satu konsep, yakni konsep non-tindakan (non-action).[30]Etika wu-wei adalah etika non-tindakan.

Lao Tzu sendiri sangat yakin, bahwa wu-wei akan dapat menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai. “Semakin besar hukum dan tatanan diberlakukan”, demikian tulisnya, “maka semakin banyak pencuri dan perampok.. oleh karena itu seorang bijak akan berkata: saya tidak bertindak apa-apa dan orang itu sendiri akan berubah.”[31] Lawan dari sikap wu-wei adalah yu-wei, atau apa yang disebut sebagai bertindak. Yu-wei ini menciptakan hukum dan tatanan, serta dengan itu juga menciptakan para pencuri dan orang-orang yang melanggar tatanan. Sementara kontras dengan itu, wu-wei menciptakan kemakmuran bersama, harmoni, dan kedamaian. “Sebuah kerajaan”, demikian tulis Lao Tzu, “seringkali diberikan kepada orang yang tidak melakukan tindakan. Jika orang melakukan tindakan, maka ia tidak cukup memadai untuk memenangkan sebuah kerajaan.”[32]Kehidupan yang ideal hanya dapat dicapai, jika orang menerapkan etika wu-wei ini di dalam hidupnya.

Wu-wei sangat menekankan nilai-nilai spesifik, seperti pasivitas, sikap mengalah, dan ketenangan. Menurut Lao Tzu, nilai-nilai ini sangatlah penting, terutama bagi orang-orang yang lemah dan tidak beruntung di dalam hidupnya. Dengan menerapkan wu-wei di dalam hidupnya, orang-orang yang lemah bisa menaklukan orang-orang yang kuat dengan kelembutannya. Inilah keuntungan dari sikapwu-wei. “Hal yang paling lembut di dunia”, demikian Lao Tzu, “dapat melampaui hal yang paling keras di dunia… melalui inilah saya mengetahui keuntungan untuk tidak mengambil tindakan apapun.”[33] Di dalam dunia manusia, menurutnya, negara-negara yang kuat dapat dengan mudah mendeklarasikan sebuah perang. Akan tetapi pada akhirnya, negara-negara yang lebih lemahlah yang akan menang. Ini adalah kebenaran yang nyata, bahwa kelemahlembutan dapat melampaui kekerasan. Walaupun begitu nyata, tetapi orang begitu cepat lupa dengan hal ini, sekaligus begitu sulit untuk mempertahankan kesadaran semacam ini.

Konsep lainnya yang sangat penting di dalam etika Taoisme adalah tzu-jan, atau apa yang disebut sebagai spontanitas. Tzu-jan juga bisa berarti “menjadi alami” (being natural). Karena Tao adalah sesuatu yang alami, dan segala sesuatu berasal dari Tao, maka segala sesuatu di dunia ini juga bersifat alami. Dan segala sesuatu yang bersifat alami selalu berjalan dengan spontanitas. Suatu sikap yang didasarkan pada sesuatu yang tidak natural biasanya akan berakhir dengan kegagalan. “Kepercayaan bahwa alam semesta dan kehidupan sosial akan berkembang secara spontan”, demikian tulis Xiaogan, “adalah fondasi dari teori etika wu-wei, sekaligus fondasi dari filsafat Tao.”[34] Di dalam penafsiran-penafsiran kontemporer, tzu-jan juga dipahami sebagai suatu kesadaran bahwa realitas ini akan berubah tanpa keterputusan total, dan perubahan itu sendiri akan datang tanpa konflik dan tanpa kekerasan.

Taoisme tentang Politik dan Masyarakat

Pemikiran Taoisme Lao Tzu juga bisa diterapkan dalam konteks kehidupan sosial. Masyarakat ideal Taoisme adalah masyarakat primitif dengan tata kehidupan yang alami, harmonis, sederhana, dan berjalan tanpa kompetisi ataupun perang.

“Biarlah ada sebuah negara kecil dengan populasi yang kecil… biarlah orang memberi nilai tinggi bagi kehidupan mereka dan tidak bermigrasi ke tempat yang jauh… biarlah mereka makan dengan senang, menikmati pakaian mereka, nyaman dengan rumah mereka, dan puas dengan budaya mereka.”[35]

Ini adalah gambaran indah tentang masyarakat yang dicita-citakan oleh Lao Tzu, yakni masyarakat agraris primitif yang hidup dengan kedamaian, kebahagiaan, dan kepuasan.

Gambaran ini juga sekaligus merupakan kritik terhadap masyarakat kontemporer. Lao Tzu secara tegas mengutuk para penguasa. “Warga kelaparan”, demikian tulisnya, “karena para penguasa mengambil terlalu banyak pajak gandum… warga memandang kematian dengan begitu mudah dan begitu gampang karena penguasa memelihara kehidupan mereka secara berlebihan.”[36] Di dalam pandangan filsafat Taoisme, kekuasaan adalah sumber dari segala ketidakberuntungan dan kekacauan.

Filsafat Taoisme telah mempengaruhi budaya Cina secara mendalam. Akan tetapi, arti penting Taoisme justru baru bisa dimengerti, jika kita mengontraskan ajaran ini dengan Konfusianisme. Konfusianisme menekankan bahwa setiap orang haruslah menerima kewajiban dan tanggung jawab sosial mereka. Bahkan seringkali dikatakan, bahwa Konfusius adalah orang yang akan melakukan kewajibannya, walaupun hal itu tampak tidak mungkin untuk dilakukan. Manusia yang ideal adalah manusia adalah manusia yang rela mengorbankan dirinya untuk melakukan kewajiban dan tugasnya kepada negara.

Akan tetapi, tidak semua orang yang bisa hidup dengan cara seperti itu. Manusia membutuhkan suatu cara untuk mengembangkan dirinya sendiri, walaupun hal itu dilakukan bertentangan dengan kewajiban dan tanggung jawab sosialnya. Inilah yang ingin ditawarkan oleh Taoisme. “Taoisme”, demikian tulis Xiaogan, “mengajarkan orang untuk melihat konflik manusia dari perspektif seluruh alam semesta.”[37] Di dalam Taoisme, perbedaan antara keberuntungan dan ketidakberuntungan, antara kemuliaan dan penghinaan, antara kesuksesan dan kegagalan, tidaklah boleh dipikirkan terlalu serius. Jika dilihat dari sudut pandang keseluruhan alam semesta, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan di muka bumi ini. Dengan menjadikan filsafat Tao sebagai panduan hidupnya, orang akan bisa melepaskan diri dari perjuangan tanpa henti, dan menenangkan dirinya, ketika ia sedang menderita secara spiritual.

Beberapa ahli mengkritik sikap semacam ini sebagai suatu bentuk penipuan diri. Misalnya di masa revolusi kebudayaan Cina, banyak orang mengalami penderitaan berat. Ada seseorang yang sedang dipenjara. Ia dipenjara selama 10 tahun tanpa alasan yang jelas. Jika ada seorang Taois di sana, ia akan berkata pada orang yang dipenjara tersebut, “Memang, kau mengalami kehilangan besar di dalam hidupmu. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan mantan presiden Liu-Shao-ch’i yang mati karena dipenjara secara ilegal, apa yang kau derita sekarang ini bukanlah apa-apa. Cobalah berpikir betapa beruntungnya dirimu karena kamu masih hidup dan memiliki keluarga.”[38] Karena selalu masih ada orang yang lebih menderita di dunia ini, maka penderitaan yang kamu alami sekarang tidaklah berarti. Kesadaran semacam ini memang memberikan rasa nyaman tersendiri. Filsafat Tao mengajak orang untuk membuka pikiran dan melebarkan perspektif mereka, sehingga mereka bisa merasa tenang di dalam penderitaan. Orang yang menghayati filsafat Tao di dalam hidupnya akan menjalankan hidup yang sehat, walaupun banyak krisis dan penderitaan yang dihadapi.

Di dalam seluruh tulisan ini, mengikuti Liu Xiaogan, saya memfokuskan filsafat Tao pada konsep etikawu-wei. Apa relevansinya bagi kehidupan kita? Xiaogan memberikan contoh tentang mobil. Setiap mobil pasti memiliki mesin dan rem. Tidak ada orang yang mau mengendarai mobil yang tidak memiliki rem. Bahkan, setiap benda bergerak di muka bumi ini selalu membutuhkan semacam rem. Bagaimana dengan motivasi dan aktivitas sosial manusia, apakah ini juga membutuhkan semacam rem? Dapatkah orang mengejar apa yang mereka inginkan secara tanpa batas? Dapatkah suatu gerakan sosial, walaupun memiliki cita-cita yang sangat luhur, dapat bergerak cepat langsung mewujudkan tujuan mereka? Jawabannya jelas, tidak! “Motivasi manusia dan gerakan sosial”, demikian Xiaogan, “juga membutuhkan sesuatu yang bekerja sebagai rem, yang dapat mengatur dan membatasi tindakan manusia untuk melindungi masyarakat manusia.”[39] Jadi, apa yang kiranya dapat menjadi rem untuk masyarakat? Salah satu jawaban yang mungkin adalah konsep etika wu-wei, yang merupakan inti dari seluruh etika yang diajarkan oleh Lao Tzu. Tampaknya, berhenti sejenak bersama etika wu-wei memang mudah diucapkan, tetapi sangat sulit dilakukan. Salah satu hal yang paling sulit yang bisa dilakukan manusia sekarang ini adalah… diam.

Daftar Rujukan

Liu Xiaogan, “Taoism”, dalam Our Religions, Arvind Sharma (ed), New York: HarperCollins, 1993, hal. 231-287.

http://www.taopage.org/nondoing.html

http://www.jadedragon.com/archives/june98/tao.html


[1] Alan Watts, Tao: The Watercourse Way, Pantheon Books, 1973, dalamhttp://www.taopage.org/nondoing.html

[2] http://www.jadedragon.com/archives/june98/tao.html

[3] Untuk bagian kedua dan ketiga tulisan ini, saya menggunakan tulisan Liu Xiaogan, “Taoism”, dalam Our Religions, Arvind Sharma (ed), New York: HarperCollins, 1993, hal. 231-287.

[4] Lihat, Ibid, hal. 232.

[5] Ibid.

[6] Liu Xiaogan, 1993, hal. 238.

[7] Ibid.

[8] Seperti dikutip Ibid, hal. 239.

[9] Dikutip Xiaogan dari Lao Tzu, chap. 14, dengan berdasar pada terjemahan dari D.C. Lau, Chinese Classics: Tao Te Ching, Hongkong: Chinese University Press, 1982.

[10] Dikutip Xiaogan dari Burton Watson, The Complete Works of Chuang Tzu, New York and London: Columbia University Press, 1968, hal. 78-80.

[11] Xiaogan, 1993, hal. 239.

[12] Dikutip oleh Xiaogan dari Pao Pu Tzu Nei-P’ien Chiao-Shih. Peking: Chung-hua Shu-chü, 1985, chap. 3, hal. 53.

[13] Xiaogan, 1993, hal. 240.

[14] Ibid, hal. 241.

[15] Ibid.

[16] Dikutip Xiaogan dari chapter 42, dalam D.C Lau, Chinese Classics, 1982.

[17] Lihat, Xiaogan, 1993, hal. 241.

[18] Dikutip Xiaogan dari D.C Lau, 1982, chapter 14.

[19] Ibid, chapter 48.

[20] Xiaogan, 1993, hal. 241.

[21] Dikutip Xiaogan dari Lau, 1982, chapter. 48.

[22] Ibid, chapter. 25.

[23] Ibid, chapter. 34.

[24] Ibid, chapter. 2.

[25] Xiaogan, 1993, hal. 242.

[26] Dikutip Xiaogan dari Lau, 1982, chapter. 28.

[27] Ibid, chapter. 36.

[28] Xiaogan, 1993, hal. 242.

[29] Ibid, hal. 243.

[30] Lihat, ibid.

[31] Dikutip Xiaogan dari Lau, 1982, chapter. 57.

[32] Ibid, chapter. 48.

[33] Ibid, chapter. 43.

[34] Xiaogan, 1993, hal. 244.

[35] Ibid.

[36] Ibid.

[37] Ibid, hal. 281.

[38] Ibid, hal. 282.

[39] Ibid.

Sudah dipublikasikan di www.dapunta.com

Penulis:

Reza A. A Wattimena

Pengajar di Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya, Anggota Komunitas Diskusi Lintas Ilmu COGITO, dan peneliti di Forum Kajian Multikulturalisme (FORKAM), Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya


Friedrich Nietzsche dan Peter Drucker Berdiskusi tentang Bisnis dan Kreativitas

Oleh: Reza A.A Wattimena

“Keberhasilan dan kegagalan yang tak terduga adalah

sebuah kekuatan produktif inovasi bisnis,

karena banyak orang mengabaikannya.. dan bahkan membencinya.”

Peter Drucker

Mort Rainey adalah seorang penulis novel. Bisa dibilang, hidupnya sudah sempurna. Ia memiliki seorang istri yang cantik. Rumahnya besar. Mort bahkan punya rumah pribadi di daerah pegunungan, tempat ia mengasingkan diri dan fokus untuk menulis. Namun, semua itu berubah, ketika ia dan istrinya kehilangan bayi yang tengah mereka nantikan. Rumah tangga menjadi dingin. Mereka pun akhirnya berpisah, karena tidak sanggup menanggung penderitaan tersebut. Mort kehilangan istrinya. Rumahnya hilang sebagai bagian dari perjanjian cerai dengan istrinya. Istrinya menjalin kasih dengan pria lain.

Di dalam penderitaannya, Mort justru menjadi aktif menulis. Ide-ide liar dan kreatif berkeliaran di dalam pikirannya. Tulisannya pun lancar, walaupun nuansanya adalah pembunuhan dan kekerasan. Ya, Mort membayangkan membunuh istri dan kekasihnya. Ia juga membayangkan mengubur mereka di kebun belakang rumah pribadinya. Kesedihan dan penderitaannya berubah menjadi kreativitas yang nakal dan imajinatif. Di bawah bayang-bayang penderitaan, alkohol, dan rasa dendam, kreativitas mengalir deras di dalam kepalanya, dan siap untuk dituangkan ke dalam tulisan.

Anda mungkin ingat adegan film ini. Ini adalah cuplikan adegan dari film yang berjudul Secret Window, yang diadaptasi dari salah satu novel tulisan Stephen King. Ada satu hal yang diajarkan film tersebut kepada kita tentang kreativitas, yakni bahwa kreativitas haruslah muncul dari penderitaan, alkohol, anarkisme, dendam, dan emosi-emosi negatif lainnya. Kreatif identik dengan seniman, dan seniman identik dengan anarkisme. Selama anda belum anarkis, seperti para seniman, maka anda tidak mungkin menjadi orang kreatif. Apakah harus seperti itu? Bagaimana supaya kita menjadi orang yang kreatif? Bagaimana supaya kita kaya akan inovasi-inovasi di dalam hidup kita, tanpa harus menjadi ganas dan liar seperti Mort Rainey?

Biasanya, orang akan menjawab, kreativitas muncul dari inspirasi. Inspirasi muncul, karena orang banyak melakukan refleksi pada peristiwa-peristiwa yang dialaminya. Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebenarnya juga relevan di dalam dunia bisnis. Inovasi dan kreativitas adalah dua kata kunci yang menentukan maju tidaknya sebuah organisasi. Menurut Peter Drucker, inovasi tidak hanya muncul dari inspirasi, tetapi juga dari kerja keras.[1]Namun, yang mana yang lebih prioritas di antara keduanya?

“Di dalam bisnis”, demikian tulis Drucker, “inovasi jarang ditemukan dalam munculnya inspirasi. Inovasi muncul dari analisis bermata dingin dari tujuh macam kesempatan yang ada.”[2] Dengan kata lain, kunci kesuksesan yang utama bukanlah sekedar inspirasi, tetapi praktek inovasi yang tersistematisir di dalam perusahaan. Selain strategi yang tepat, kunci kesuksesan sebuah bisnis terletak pada bentuk aktivitas tertentu, yakni aktivitas inovasi. Aktivitas inovasi adalah “suatu upaya untuk menciptakan perubahan yang terarah terhadap potensi ekonomi maupun sosial perusahaan.”[3]Tentu saja, ada beberapa inovasi yang muncul dari kinerja orang-orang jenius. Akan tetapi, ini hanya perkecualian saja.

Inovasi yang otentik muncul dari pencarian yang disengaja, tersistematisasi, dan fokus pada tujuh bidang. Tujuh bidang itu, menurut Drucker, adalah peristiwa-peristiwa yang tak terduga, inkongruensi, proses-proses pemenuhan kebutuhan, perubahan pasar, perubahan kondisi demografis, perubahan persepsi masyarakat, dan kemungkinan diciptakannya pengetahuan baru.[4] Ketujuh faktor ini memang seringkali tumpang tindih. Tidak hanya itu, ketujuh faktor ini masing-masing berbeda tingkat kompleksitas maupun kesulitannya. Beberapa faktor lebih kompleks maupun sulit dibandingkan faktor lainnya. Jika suatu perusahaan hendak secara kreatif membuat inovasi di hadapan kesempatan-kesempatan yang ada, maka mereka harus berfokus pada tujuh faktor ini.

Sementara itu, Nietzsche memang tidak berbicara tentang praktek bisnis. Namun dengan pemikiran filsafatnya, ia menawarkan suatu cara berpikir tentang kreativitas yang, pada hemat saya, cukup menarik. Menurutnya, manusia secara hakiki memiliki dorongan-dorongan hasrat dan nafsu di dalam dirinya. Dorongan tersebut begitu kuat. Jika manusia tidak mampu mengendalikannya, maka ia akan dijajah oleh hasratnya sendiri. Untuk menjadi kreatif, orang harus mampu mengendalikan hasratnya, sehingga ia bisa fokus pada tujuan spesifik. Tujuan itulah yang menjadi arah bagi hasrat. Orang yang tidak mampu mengendalikan hasratnya disebut Nietzsche sebagai orang yang lemah kehendak. Ia dijajah oleh hasratnya sendiri. Orang yang kreatif adalah orang yang mampu mengatur dan mengarahkan hasratnya pada tujuan yang produktif.

Akan tetapi, pengaturan hasrat tersebut tidak boleh jatuh pada sikap dogmatis. Orang yang dogmatis adalah orang yang menjadikan suatu prinsip sebagai fondasi yang tidak bisa diubah lagi. Hidupnya menjadi statis. Hal ini terjadi, karena orang terlalu kuat mengatur hasratnya, sehingga hasrat tersebut tidak bisa menjadi sumber kreativitas. Kreativitasnya menjadi beku. Untuk menjadi kreatif, orang perlu menjaga jarak dari sikap dogmatis semacam ini. Nietzsche sendiri memberi contoh, bahwa para agamawan dan metafisikus adalah orang-orang dogmatis yang sudah cacat kreativitasnya. Tindakan dan cara berpikir dogmatis membuat manusia menjadi robot, yang tidak lagi bisa melakukan inovasi yang kreatif. Dengan demikian, sikap dogmatis haruslah dihindari, supaya orang bisa menjadi kreatif.

Pada tulisan ini, berdasarkan pemikiran Drucker dan Nietzsche, saya akan mengajukan argumen, bahwa fokus merupakan esensi dari kreativitas. Tanpa fokus yang tepat, kreativitas hanya menjadi dorongan anarkis tanpa arah. Akan tetapi, fokus yang terlalu kuat juga akan membunuh kreativitas itu sendiri. Memang, tidak ada bukti pasti, apakah Drucker pernah membaca Nietzsche atau tidak. Yang pasti, dua pemikir ini menunjukkan kesamaan mendasar di dalam refleksinya tentang kreativitas. Untuk menjelaskan argumen itu, saya akan membagi tulisan ini ke dalam empat bagian. Awalnya, supaya pembaca lebih familiar, saya akan memperkenalkan sosok Peter Drucker dan Friedrich Nietzsche. Perkenalan lebih kepada latar belakang historis dan intelektual kedua tokoh tersebut (1). Lalu, saya akan membahas tujuh faktor sumber inovasi dan kreativitas menurut Drucker (2). Pada bagian berikutnya, saya akan menjabarkan teori kreativitas menurut Nietzsche (3). Pada bagian akhir, saya akan memberikan beberapa kesimpulan, sekaligus mengajukan pandangan saya sendiri (4).

1.Peter Drucker dan Friedrich Nietzsche

Peter Drucker lahir di Wina, Austria pada 1909. Kemudian, ia dididik di Inggris dan Austria.[5] Ia meraih gelar doktor di bidang hukum masyarakat dan hukum internasional di Universitas Frankfurt, Jerman. Kemudian, dia bekerja sebagai social ecologist, penulis, konsultan, dan sebagai professor di universitas. Selama itu, ia telah menulis 41 buku tentang ekonomi, politik, masyarakat, dan manajemen. Tulisannya telah diterjemahkan ke dalam 37 bahasa.

Di samping menulis buku, Drucker juga membuat program pelatihan di bidang manajemen dan bisnis. Ia juga menulis kolom rutin di Wall Street Journal selama lebih dari 20 tahun. Ia sering menulis esei ilmiah di The Economist, Harvard Business Review, The Atlantic Monthly, Financial Times, Foreign Affairs, Fortune, dan sebagainya. Dan sebagai konsultan, ia sering menyumbangkan pemikirannya dalam pembuatan kebijakan bagi pemerintah, perusahaan-perusahaan bisnis, dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Fokus utama karya-karyanya kinerja manajemen puncak di dalam organisasi. Ia bekerja dengan banyak perusahaan besar maupun kecil. Beberapa tahun terakhir hidupnya, ia bekerja dengan banyak perusahaan non-profit, termasuk universitas, rumah sakit, dan gereja. Di samping itu, ia juga bekerja sebagai konsultan bagi pemerintah Jepang dan Kanada.

Peter Drucker adalah seorang professor di bidang filsafat dan politik di Bennington College di Bennington.  Ia juga menjadi professor pada bidang manajemen di Graduate School of Management di New York University dari 1949 sampai 1971. Pada 1969, ia menerima penghargaan tertinggi, yakni NYU Presidential Citation. Dari 1971-2002, ia menjadi Clarke Professor di bidang ilmu sosial dan manajemen di Claremont Graduate University in Claremont, California. Sekarang, sekolah ini bernama Peter F. Drucker and Masatoshi Ito Graduate School of Management.

Pada 1993, Drucker mendirikan Peter Drucker Research Library and Archive di Internet. Ia juga menerima Presidential Medal of Freedom, yakni penghargaan tertinggi bagi warga sipil Amerika Serikat. Ia juga menerima penghargaan dari pemerintah Jepang dan Austria. Ia memperoleh penghargaan doktor kehormatan dari 25 universitas di Amerika, Belgia, Inggris, Spanyol, dan Swiss. Pada 1955 sampai 1960, ia menjabat sebagai pimpinan dari Society for the History of Technology. Pada awal karirnya, Drucker adalah seorang ekonom untuk International Bank di London, sekaligus menjadi koresponden bagi koran Inggris.

Pemikir kedua yang menjadi acuan saya dalam tulisan ini adalah Friedrich Nietzsche. Ia lahir 15 Oktober 1844 di Roecken.[6] Ayahnya adalah seorang Pastor Lutheran dan berharap, bahwa Nietzsche akan mengikuti jejaknya untuk menjadi pastor. Sewaktu kecil, Nietzsche juga dikenal sebagai si “pendeta kecil”. Ironisnya, si anak kecil polos dan halus ini nantinya akan menghasilkan pemikiran-pemikiran revolusioner yang mengguncang peradaban Barat.

Sewaktu kecil, Nietzsche sudah tertarik pada tulisan-tulisan pengarang besar, seperti Schiller, Hoelderlin, dan Byron. Ia juga sangat kagum pada filsafat dan peradaban Yunani Kuno, terutama pada filsafat Plato. Pada awal masa studinya, Nietzsche sering membeli buku di pasar loak. Pada suatu saat, ketika sedang berkeliling melihat-lihat buku, Nietzsche menemukan karya Schopenhauer yang terkenal, Die Welt als Wille und Vorstellung.[7] Sejak itu, ia meninggalkan agamanya.

Pada 1869, Nietzsche menjadi dosen di Universitas Basel. Ia berusia 24 tahun pada waktu itu, dan belum menjadi doktor. Pada masa ini, ia berjumpa dengan Richard Wagner. Mereka pun bersahabat. Persahabatan ini putus, karena mereka berbeda paham soal musik. Wagner, menurut Nietzsche, tidak lagi berpihak pada keagungan budaya Yunani Kuno, tetapi justru beralih ke Kristianitas. Setelah itu, Nietzsche tidak lagi menulis dan berpikir tentang musik, tetapi lebih fokus pada filsafat dan ilmu-ilmu. Ia pun mulai menemukan kemandiriannya dalam berfilsafat.[8]

Karena ketegangan mental maupun fisik yang sangat hebat, Nietzsche menjadi gila. Peristiwa itu terjadi pada Januari 1889. Tandanya adalah, bahwa ia sempat mengirim surat-surat aneh kepada temannya dengan menggunakan nama palsu, seperti dari Allah, ataupun dari Yang Tersalib. Rupanya, ia tidak sepenuhnya gila. Ia masih bisa berbicara dengan teman-temannya. Ia bahkan masih bisa memberikan apresiasi pada musik dan karya sastra. Pada masa ini pula namanya mulai terkenal. Buku-bukunya banyak dibaca dan didiskusikan orang. Pada 25 Agustus 1900, Nietzsche meninggal, karena menderita pneumonia.[9]

2. Tujuh Faktor Sumber Kreativitas Menurut Drucker

2.1 Peristiwa-peristiwa yang Tak Terduga

Menurut Drucker, salah satu sumber inovasi dan kreativitas yang utama adalah keberadaan dari “yang tak terduga” (the unexpected). Pada awal dekade 1930-an, IBM mengembangkan sebuah mesin penghitung uang modern untuk praktek fungsional bank. Akan tetapi, pada dekade itu, bank tidak membeli komputer untuk praktek finansial mereka. Pada saat yang sama, perpustakaan umum New York menyatakan, bahwa mereka membutuhkan mesin itu. Tidak seperti sekarang, pada masa itu, perpustakaan memiliki dana yang besar untuk pengembangan. Thomas Watson, Sr, CEO IBM pada masa itu, pun menjual ribuan mesin penghitung uang kepada banyak perpustakaan di Amerika.

Lima belas tahun setelah peristiwa ini, dunia bisnis mulai tertarik pada mesin penghitung uang. Komputer bukan hanya berurusan dengan dunia akademik saja, tetapi juga dengan dunia bisnis. Komputer penghitung uang digunakan sebagai penghitung gaji di perusahaan-perusahaan. UNIVAC, perusahaan komputer yang punya teknologi paling canggih pada masa itu, hendak mendominasi pasar. Akan tetapi, IBM segera memanfaatkan situasi, dan menginvestasikan dana untuk mengembangkan mesin penghitung uang mereka. Dalam lima tahun, IBM menjadi penguasa pasar penyedia komputer penghitung gaji. Kondisi ini bertahan sampai sekarang.

“Kegagalan yang tak terduga”, demikian Drucker, “mungkin sama pentingnya jika dianggap sebagai kesempatan yang bagus untuk melakukan inovasi.”[10] Kasus Ford-Edsel bisa dijadikan bahan pelajaran berharga. Banyak orang beranggapan, bahwa Ford-Edsel merupakan kasus kegagalan industri otomotif terbesar dalam sejarah. Akan tetapi, menurut Drucker, hanya beberapa orang yang sadar, bahwa kegagalan industri itu sebenarnya juga merupakan kunci keberhasilannya.[11] Edsel adalah tipe mobil yang diciptakan oleh Ford untuk menyaingi dominasi General Motors pada masa itu. Akan tetapi, secara tiba-tiba, Ford menyadari terjadinya perubahan paradigma di masyarakat Amerika. Masyarakat Amerika tidak lagi hanya berfokus pada harga mobil saja, tetapi pada “gaya hidup” (life styles) yang ditawarkan mobil tersebut. Ford menanggapi itu dengan menawarkan Mustang, yang pada akhirnya memang menjadi simbol gaya hidup modern Amerika. Pasar mobil pun kembali dikuasai oleh Ford.

“Keberhasilan dan kegagalan yang tak terduga adalah sebuah kekuatan produktif inovasi bisnis”, demikian Drucker ,”karena banyak orang mengabaikannya.. dan bahkan membencinya.”[12] Banyak orang takut dengan “yang tak terduga”. Hal yang sama terjadi pada para manajer-manajer bisnis yang tangguh. Mereka takut pada “yang tak terduga”. Mereka memalingkan perhatian mereka pada kesempatan yang muncul dari “peristiwa-peristiwa yang tak terduga” (unexpected occurences).

Seorang ilmuwan Jerman menemukan novocaine pada 1905. Novocaine adalah narkotik pertama yang tidak menimbulkan kecanduan, dan dapat digunakan di dalam praktek operasi bedah, seperti pada amputasi misalnya. Akan tetapi, banyak ahli bedah lebih memilih melakukan anesthesia penuh pada prosedur semacam itu. Hal ini masih terjadi sampai sekarang. Diam-diam, banyak dokter gigi tertarik dengan novocaine. Mereka menggunakannya di dalam praktek medis. Sang pencipta novocaine kaget dengan fakta itu. Ia pun berkeliling untuk menghimbau kepada para dokter gigi, supaya tidak menggunakan novocaine di dalam praktek mereka, karena memang novocaine tidak ditujukan untuk para dokter gigi. Jelas, sang pencipta novocaine tidak siap menghadapi fakta yang tidak terduga. Ia bersikap defensif dan reaksioner, sehingga tidak berhasil menjadikan produknya kompetitif.

Banyak perusahaan melaporkan kegagalan mereka mengantisipasi peristiwa yang tak terduga di dalam laporan bulanan mereka. Mereka menganggap peristiwa yang tak terduga sebagai kerugian. Tentu saja, informasi tersebut penting, supaya tidak terjadi kerugian dalam jumlah besar yang mengancam eksistensi perusahaan. Akan tetapi, stigma bahwa peristiwa tak terduga merupakan simbol kerugian, pada akhirnya, bisa menutup kemungkinan perusahaan untuk mengembangkan bisnis mereka secara kreatif. Manajer yang tangguh haruslah mampu melihat “yang tak terduga” sebagai peluang, dan bukan sebagai masalah.

2.2 Inkongruensi

Pada 1960, Alcon Laboratories berhasil mencetak sukses yang luar biasa. Bill Conner, salah seorang pendiri perusahaan, berhasil memanfaatkan inkongruensi di dalam praktek medis. Operasi katarak adalah salah satu operasi yang paling sering dilakukan di dunia. Para ahli biasanya lebih memilih menggunakan metode konvensional. Namun dalam perkembangan, banyak ahli yang lebih muda menemukan metode yang berbeda, namun dengan hasil yang sama. Metode baru ini dianggap inkongruen; tidak sesuai, dan tidak pantas. Alcon memilih untuk bersikap progresif. Mereka memperhatikan metode baru ini, dan bersedia menyediakan peralatan medis yang diperlukan. Dalam waktu singkat, Alcon mendominasi pasar penyediaan peralatan medis untuk operasi katarak. Lima belas tahun kemudian, Nestle membeli Alcon dengan harga yang luar biasa besar.[13]

Pada awalnya, inkongruensi semacam itu tampak tidak logis, maka tidak bisa dijadikan patokan. Akan tetapi, jika anda mau lebih teliti, inkongruensi semacam itu sebenarnya adalah kesempatan untuk menjadi kreatif. Realitas yang inkongruen bisa menjadi sumber kreativitas yang besar. Paling jelas adalah inkongruensi antara harapan (expectations) dan hasil (results) di dalam praktek bisnis.

Pada lima puluh tahun pertama abad kedua puluh, banyak pengusaha kapal berusaha menciptakan kapal yang memiliki kecepatan tinggi, namun irit dalam konsumsi bahan bakar. Akan tetapi, yang terjadi adalah: semakin berhasil mereka menciptakan kapal berkecepatan tinggi dengan konsumsi bahan bakar rendah, penjualan mereka justru semakin rendah. Pasar perkapalan menunjukkan penurunan yang drastis. Inilah yang disebut sebagai inkongruensi antara asumsi-asumsi pelaku bisnis dengan realitas yang terjadi. Pengeluaran terbesar para praktisi bisnis dalam penggunaan kapal bukanlah pada saat kapal berada di laut, tetapi pada saat kapal tersebut berlabuh. Setelah para pengusaha kapal memahami fakta ini, mereka mengubah arah produksi mereka. Solusi terhadap inkongruensi ini tidak membutuhkan teknologi baru, tetapi cara berpikir yang baru! Hasilnya, industri kapal mengalami kemajuan pesat selama hampir 30 tahun setelahnya.[14]

2.3 Proses-proses Pemenuhan Kebutuhan

Sampai 2002, Jepang belum memiliki sistem transportasi jalan tol modern. Jalan raya di Jepang masih mengikuti pola jalan yang sama, yang sudah diterapkan sejak abad ke sepuluh. Mobil bisa tetap berjalan tanpa banyak terjadi kecelakaan, karena pemerintah Jepang berhasil mengintegrasikan sistem reflektor kaca mobil. Akibatnya, para pengendara mobil bisa melihat arah mobil dari enam arah berlawanan. Teknologi reflektor ini sangatlah sederhana. Akan tetapi, kinerjanya sangatlah efektif. Pemerintah Jepang berhasil melangsungkan proses-proses pemenuhan kebutuhan para pengendara mobil di Jepang.

Apa yang disebut media massa sekarang ini, menurut Drucker, sebenarnya adalah suatu proses-proses pemenuhan kebutuhan juga. Kebutuhannya ada dua. Yang pertama adalah kebutuhan untuk mencetak ribuan koran untuk memenuhi kebutuhan berita masyarakat. Yang kedua adalah kebutuhan banyak perusahaan untuk memasarkan produknya melalui surat kabar. Ide yang kedua muncul dari Adolph Ochs dari New York Times, William Randolph Hearst, dan Joseph Pulitzer dari New York World. Pemasaran melalui surat kabar memungkinkan surat kabar tersebut dapat disebarkan secara gratis, karena pemasukan utama surat kabar adalah dari iklan.[15]

2.4 Perubahan Pasar

Menurut Drucker, “strategi bisnis dapat berubah hanya dalam semalam”.[16] Perubahan itu bisa ditafsirkan dengan dua cara, yakni sebagai masalah, atau sebagai kemungkinan untuk melakukan proses produksi yang kreatif. Banyak perusahaan besar hanya terpaku pada bisnis utama mereka. Mereka tidak memperhatikan perubahan dan perkembangan pasar. Mereka menutup mata dari segmen pasar yang mengalami perkembangan paling pesat. Jika bersikap seperti itu, maka pendatang baru akan merebut pasar yang sedang berkembang itu. Kemungkinannya ada dua, sang pendatang baru akan menjadi penguasa pasar di masa depan, atau perusahaan besar membuka peluang di segmen yang sedang berkembang, serta memperluas usaha mereka.

2.5 Perubahan Demografis

Perubahan demografis adalah data eksternal yang, bila digunakan, akan mendorong perusahaan ke arah perkembangan yang kreatif. Banyak orang tidak menyadari, bahwa angkatan kerja 2020 sudah dilahirkan pada masa sekarang. Data mengenai angkatan kerja masa depan itu bisa menjadi sumber kreativitas dan inovasi yang besar, jika digunakan semestinya.

Banyak perusahaan Jepang mengembangkan bisnis mereka dengan berbasis pada data perubahan demografis. Sekarang ini, Jepang sudah menjadi negara maju. Tingkat warga yang memiliki pendidikan tinggi terus meningkat dari tahun ke tahun. Akibatnya di masa depan nanti, banyak pekerjaan-pekerjaan kasar kerah biru akan kekurangan suplai tenaga kerja. Bagaimana mengisi kekosongan ini? Industri-industri di Jepang menanggapi dengan mengembangkan teknologi robot. Jadi, manusia akan berfokus pada pekerjaan-pekerjaan kerah putih yang memang membutuhkan daya analisis serta kemampuan membuat keputusan yang tinggi. Sementara, pekerjaan-pekerjaan kasar khas kerah biru akan diserahkan pada robot. Jepang menggunakan data perubahan demografis dengan tepat. Akibatnya, mereka kini memimpin pengembangan teknologi robot.

Di Eropa sejak dekade 1970-an, banyak perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata sudah menyadari, bahwa tingkat pendidikan pelanggan mereka sudah berkembang. Konsekuensinya, pola hiburan dan pariwisata yang lama tidak lagi bisa menyentuh hati dan selera mereka. Oleh karena itu, para pimpinan perusahaan pariwisata mulai mengembangkan paradigma industri hiburan dan pariwisata yang baru dengan menggabungkan berbagai kultur yang ada, sehingga tercipta industri hiburan yang eksotis dan memikat.

Menurut Drucker, banyak manajer sudah mengetahui arti penting dari data demografis. Akan tetapi, mereka masih berpendapat, bahwa perubahan demografis sangatlah lambat, sehingga hampir tidak memberikan pengaruh apapun. Hal ini tidak lagi berlaku. Perubahan data demografis pada abad ke-21 sangatlah cepat. Perubahan tingkat pendidikan, pekerjaan, dan selera masyarakat sangat mempengaruhi perkembangan pasar secara sangat signifikan. Perubahan semacam itu juga merupakan peluang untuk mengembangkan bisnis secara kreatif.[17]

2.6 Perubahan Persepsi

Ingatkah anda akan perumpamaan “gelas setengah penuh” dan “gelas setengah kosong”? Menurut Drucker, perumpamaan ini menggambarkan dengan tepat pentingnya persepsi terhadap suatu fenomena. “Mengubah persepsi manajer dari setengah gelas penuh menjadi setengah gelas kosong”, demikian Drucker, “membuka kesempatan bagi perkembangan yang besar.”[18]

Drucker memberi contoh tentang kasus Amerika. Tiga atau empat dekade belakangan ini, dunia kesehatan Amerika Serikat mengalami kemajuan pesat. Angkat kematian bayi menurun tajam. Umur hidup rata-rata orang meningkat setiap tahunnya. Banyak penyakit kanker yang berhasil disembuhkan. Walaupun begitu, masyarakat Amerika mengalami paranoia kolektif tentang kesehatan mereka. Tiba-tiba, semua orang jadi sangat khawatir dengan kondisi kesehatan mereka. Mereka khawatir terkena kanker. Semua penyakit secara langsung dikaitkan dengan kanker. Jelaslah dalam hal ini, gelas dilihat setengah kosong.

Masyarakat Amerika tidak menikmati perkembangan teknologi kesehatan mereka. Mereka justru berpendapat, bahwa penyakit masih merupakan penyebab utama kematian. Menurut Drucker, situasi ini sangatlah tepat untuk memasarkan produk-produk kesehatan, seperti obat-obatan, alat-alat olahraga, dan program-program diet sehat. Pada 1983, perusahaan yang paling berkembang adalah perusahaan penjual alat-alat olahraga dalam ruangan.[19]

Perubahan persepsi tidak mengubah fakta, melainkan mengubah bagaimana fakta itu dimaknai. Perubahan makna atas fakta-fakta yang ada tersebut bisa berlangsung sangat cepat. Dulu, komputer dipandang sebagai ancaman bagi praktek bisnis. Tak sampai dua tahun, pandangan itu berubah. Komputer pun dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari praktek bisnis. Jelaslah, bahwa perubahan persepsi ini seringkali tidak bisa diukur dan ditebak. Inilah yang disebut sebagai mood pasar. “Akan tetapi”, tulis Drucker, “mood pasar bukanlah sesuatu yang misterius. Itu adalah sesuatu yang konkret, dapat dirasakan, dan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kemajuan.”[20]

2.7 Penemuan Teknologi-teknologi Baru

Kreativitas dan inovasi terbesar di dalam sejarah muncul, karena penemuan teknologi-teknologi baru. Penemuan itu bisa berupa penemuan teknis, saintifik, ataupun penemuan sosial, seperti cara memasarkan gaya baru, dan sebagainya. Memang, tidak semua orang menganggap, bahwa inovasi dan kreativitas muncul dari penemuan teknologi baru. Akan tetapi inilah inovasi dan kreativitas yang sesungguhnya berada. Orang yang berhasil melakukan ini akan mendapatkan reputasi baik sekaligus kekayaan atas penemuannya itu.

Dalam konteks bisnis, Drucker berpendapat, bahwa kreativitas dan  inovasi terpenting muncul dan berbasis pada pengetahuan (knowledge based  creativity). Kreativitas semacam ini berbeda dari kreativitas lainnya. Jika suatu pengetahuan yang baru berhasil ditemukan, penemuan itu tidak otomatis bisa menghasilkan suatu teknologi yang siap pakai. Proses menciptakan teknologi yang praktis dari pengetahuan murni membutuhkan waktu yang lama. Bahkan, setelah teknologi praktis sudah ditemukan, proses pemasarannya, sehingga bisa dirasakan masyarakat luas, pun membutuhkan waktu lagi. Menurut Drucker, jarak antara penemuan pertama sampai bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas sekitar 50 sampai 60 tahun.[21]Itu pun mengandaikan teknologi pemasaran dan respons pemerintah yang cepat. Bayangkan, betapa lamanya penemuan pengetahuan murni sampai bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas di Indonesia.

Penemuan semacam ini membutuhkan pengetahuan yang beragam. Tidak ada satu ahli bidang pengetahuan tertentu yang bisa merumuskan semuanya. Drucker memberi contoh tentang penemuan sistem bank modern (modern banking). Konsep tentang sebuah institusi mandiri, yang tujuannya mengolah modal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dirumuskan secara sistematis oleh Comte de Saint-Simon pada masa pemerintahan Napoleon di Prancis. Akan tetapi baru 30 tahun setelah kematiannyalah dua murdinya, yakni Pereire bersaudara, mendirikan bank mandiri pertama, yakni Credit Mobilier. Mereka adalah pelopor apa yang kita sebut sekarang ini sebagai kapitalisme finansial.[22]

Dalam usaha pertamanya tersebut, mereka tidak berhasil. Credit Mobilier pun ambruk. Beberapa tahun kemudian, dua anak muda,  yakni J.P Morgan dari Amerika Serikat dan Georg Siemens dari Jerman, menggabungkan teori bank mandiri dan teori bank komersil untuk mendirikan bank modern pertama. Mereka sukses. Hasilnya adalah J.P Morgan & Company di New York, dan Deutsche Bank di Berlin. Sepuluh tahun kemudian, seorang Jepang bernama Shibusawa Eiichi menggukan konsep bank modern yang ada, dan menerapkannya dalam konteks Jepang. Ia meletakkan dasar bagi ekonomi Jepang sekarang ini.

“Waktu yang lama dan kebutuhan untuk menggabungkan beragam bentuk pengetahuan yang ada”, demikian Drucker, “menjelaskan ritme yang tidak biasa dari inovasi berbasis pengetahuan, daya tarik, dan bahayanya.”[23] Memang, inovasi berbasis pengetahuan, seperti yang saya contohnya di atas, sangat sulit untuk diatur, tetapi bukannya tidak mungkin. Kesuksesan yang sesungguhnya terletak pada kemampuan seseorang untuk melakukananalisis mendalam tentang jenis-jenis pengetahuan yang diperlukan untuk menjadi kreatif dan menciptakan kemajuan. J.P Morgan dan Georg Siemens melakukan ini, ketika mereka mendirikan bank modern untuk pertama kalinya.

Drucker lebih jauh berpendapat, bahwa inovasi berbasis pengetahuan ini memiliki sifat paradoks. Elemen utamanya adalah pengetahuan, tetapi keberadaan inovasi dan kreativitas semacam ini sangatlah tergantung pada situasi konsumen. Percuma mengembangkan sebuah produk yang didasarkan pada pengetahuan yang canggih, tetapi buta pada kebutuhan utama konsumen. Bahkan bisa juga dikatakan, bahwa model inovasi berbasiskan pengetahuan adalah model yang paling tergantung terhadap kebutuhan konsumen. Fokus utamanya pengetahuan, tetapi keberadaannya sangat tergantung pada apa yang menjadi keinginan konsumen.

2.8 Kesimpulan Pandangan Drucker

Drucker mengajarkan kita, bahwa inovasi yang kreatif dan sistematis dimulai dengan analisis terhadap kemungkinan dan peluang-peluang yang baru.[24] Seorang inovator atau penemu yang baik siap untuk melihat dan menangkap berbagai kemungkinan yang ada secara mendalam, walaupun kemungkinan itu tidak pernah terpikirkan sebelumnya.

Inovasi dan kreativitas itu sekaligus menggunakan konsep dan persepsi. Oleh karena itu, orang perlu untuk melihat secara konseptual, dan merasakan secara perseptual. Ia harus keluar dari comfort zone dan melihat, bertanya, serta mendengarkan. Ia harus melakukan riset analitis tentang jenis pengetahuan apa yang diperlukan untuk menangkap suatu peluang. Ia juga harus terjun ke masyarakat untuk memahami kebutuhan, nilai-nilai, dan harapan mereka.

Suatu inovasi yang didasarkan pada kreativitas haruslah sederhana dan fokus pada tujuan tertentu. Tujuan tersebut harus tunggal. Jika tujuannya banyak, maka orang akan bingung. Inovasi yang didasarkan atas kreativitas biasanya dimulai dari sesuatu yang kecil. Inovasi semacam ini tidaklah dimulai secara gegap gempita. Ide tentang inovasi yang rumit, tidak fokus, dan kelihatan megah biasanya tidak akan berhasil.

Menurut Drucker, tidak ada kepastian, apakah suatu inovasi yang didasarkan pada kreativitas itu akan berkembang menjadi bisnis raksasa, atau hanya menjadi bisnis yang sederhana.[25] Apapun yang terjadi, suatu inovasi yang berbasiskan pada pengetahuan dan kreativitas akan menjadi pemimpin di bidangnya, dan ini sudah merupakan sebuah prestasi yang membanggakan. “Jika sebuah inovasi tidak bertujuan untuk memimpin sedari awal,” demikian Drucker, “maka inovasi itu tidak akan cukup inovatif.”[26]
Inovasi dan kreativitas lebih merupakan buah dari usaha keras, bukan hanya kecerdasan atau geniusitas. Inovasi memerlukan pengetahuan yang tepat dan fokus yang jelas. Jika anda ingin melakukan terobosan dalam bidang usaha perbankan, maka anda harus fokus disana. Fokus menentukan segalanya. Sangat jarang muncul seorang inovator brilian yang memiliki beragam pekerjaan dan usaha yang tidak terkait satu sama lain.

Inovasi dan kreativitas yang otentik membutuhkan bakat, kecerdasan, dan pengetahuan yang tepat. Akan tetapi, itu semua menjadi tidak berguna, jika tidak dibarengi dengan kerja keras yang fokus pada tujuan spesifik. Tanpa ketekunan, konsistensi, dan fokus yang jelas, kecerdasan, bakat, dan pengetahuan menjadi tidak relevan.

3. Nietzsche tentang Kreativitas dan Inovasi

Tentu saja, Nietzsche tidak menulis ataupun berbicara tentang bisnis. Akan tetapi, Nietzsche memiliki teori yang menarik tentang kreativitas.[27]Pandangan Nietzsche tentang kreativitas sebenarnya terletak pada teorinya mengenai perasaan (theory of affects). Dengan teori ini, ia mau menjelaskan kreativitas dari sudut psikologi dan fisiologi.[28] Tentu saja, pada jaman itu, fisiologi dan psikologi belum menjadi area tersendiri, seperti sekarang ini.

Di dalam bukunya yang berjudul Ecce Homo, Nietzsche melihat kreativitas dan inovasi sebagai sebuah momen peningkatan yang bertahap dari kondisi hening menjadi kondisi yang penuh dengan tegangan (full of tremendous tension). Momen ini merupakan hasil dari tafsiran kita atas realitas. Cara kita menafsir dan memahami realitas sangat dipengaruhi oleh perasaan. Bisa juga dikatakan, bahwa manusia adalah suatu “sistem mekanistis yang didorong oleh perasaan-perasaannya.”[29] Misalnya, anda ditipu orang dalam bisnis. Perasaan anda gundah, marah, dan sedih. Ketiga perasaan itu akan mempengaruhi cara anda menafsirkan, memaknai, dan memahami realitas. Makanan yang lezat akan terasa tidak enak. Udara yang segar tetap akan terasa mencekik. Dunia seolah menyesuaikan diri dengan gejolak perasaan yang ada.

Jelaslah, bahwa perasaan anda mempengaruhi cara anda melihat dunia. “Ciri melankolis, marah, senang, dan sebagainya bukan hanya kondisi emosional saja,” demikian tulis Tomasi tentang Nietzsche, “tetapi juga merupakan cara kita berelasi dengan dunia.”[30] Kreativitas pun juga dapat dipahami dengan cara ini. Jika perasaan kita sedang kaya dan puas, maka pikiran-pikiran kreatif juga bisa muncul. Kreatif tidaknya pikiran di dalam melihat realitas sangat tergantung dari situasi perasaan kita. Dalam hal ini, Nietzsche berpendapat, bahwa semua perasaan manusia itu berasal dan berkembang dari satu dorongan tunggal, yakni kehendak untuk berkuasa. Perasaan-perasaan manusia, walaupun berasal dari sumber yang sama, tetapi ekspresinya sangatlah berbeda satu sama lain.[31] Beragam ekspresi dari perasaan inilah yang nantinya bisa digunakan untuk mengembangkan kreativitas. Ambisi untuk berkuasa sangatlah cocok diterapkan dalam pekerjaan. Ambisi yang besar dipadukan dengan kerja keras akan menciptakan karir yang gemilang. Dorongan seksual sangatlah tepat diterapkan dalam hubungan percintaan dengan kekasih. Dalam arti ini, pada hemat saya, kreativitas adalah kemampuan manusia menggunakan dorongan perasaan dalam konteks yang tepat.

Tomasi membayangkan, bahwa orang yang kreatif itu mirip seperti orang yang memegang busur dengan tegangan yang kuat. Ia mampu mengatur arah anak panah, dan menentukan, kapan anak panah tersebut dilepaskan. Ia memiliki kekuasaan atas busur dan anak panah yang ia pegang. Misalnya, orang memiliki dorongan seksual yang kuat. Hampir pada saat yang sama, ia memiliki dorongan untuk menulis. Kedua dorongan itu bisa menghasilkan dua kemungkinan, yakni surat cinta yang menggetarkan atau novel erotis yang memukau. Yang penting, kedua dorongan perasaan tersebut harus memilikisatu tujuan yang spesifik. Kedua dorongan yang ada harus difokuskan untuk mencapai tujuan spesifik itu. Orang yang tidak mampu mengatur dorongan-dorongan hasrat di dalam dirinya, dan tidak mampu memberikan fokus pada dorongan hasrat tersebut tidak akan pernah mewujudkan apapun. Kehendak selalu merupakan “kehendak atas sesuatu”. Kehendak yang kuat fokus untuk mewujudkan suatu tujuan yang spesifik. Sementara, kehendak yang lemah lebih merupakan kumpulan dari berbagai dorongan yang sama sekali tidak tertata, dan membuat kacau semuanya. “Terlalu banyak goyangan dan terlalu sedikit arah”, demikian Tomasi, “menghasilkan gangguan di dalam aktivitas kreatif.”[32]

Manusia memiliki banyak dorongan di dalam dirinya, seperti dorongan untuk bekerja, untuk makan, untuk berhubungan seks, dan sebagainya. Dorongan yang satu mempengaruhi dorongan lainnya. Tidak ada satu dorongan yang mendominasi semuanya. Hasrat dan perasaan manusia adalah suatu sistem dinamis, di mana keseimbangan bukanlah sesuatu yang statis, melainkan dinamis. Keseimbangan bukan berarti tidak ada perubahan, tetapi perubahan yang stabil. Menurut Tomasi, perbedaan antara keseimbangan yang statis dan keseimbangan yang stabil sangatlah penting untuk memahami pemikiran Nietzsche mengenai kreativitas.[33] Sistem yang statis adalah sistem yang tidak berubah. Tomasi memberikan beberapa contoh. Beberapa jenis mahluk hidup tidak pernah berubah selama keberadaannya di dunia.  Beberapa spesies lainnya berubah secara bertahap. Mereka berubah, tetapi perubahan tersebut bersifat stabil. Perubahan itu membantu mereka beradaptasi dengan iklim ataupun cuaca yang berubah-ubah. Mereka berubah tanpa kehilangan struktur dasarnya, yakni keseimbangan yang memungkinkan mereka hidup. Dalam arti ini, kreativitas dan inovasi tidak pernah bisa dipisahkan dari kebutuhan akan suatu sistem yang stabil. Kreativitas adalah kemampuan manusia untuk mengatur beragam dorongan dan perasaan yang ada, sehingga bisa berfungsi untuk mewujudkan suatu tujuan yang spesifik. Dalam arti ini, kreativitas merupakan sebuah proses yang memiliki beberapa tahap. Salah satu tahap tersulit adalah tahap destruktif. Misalnya, untuk menciptakan pemerintahan baru yang lebih baik, pemerintahan yang lama harus hancur terlebih dahulu. Walaupun begitu, tidak semua elemen pendukung pemerintahan yang lama harus dihancurkan. Mereka bisa ambil bagian dalam pemerintahan yang baru, walaupun dengan beberapa persyaratan. Pada titik ini, perubahan untuk mencapai inovasi yang diinginkan tetap berpijak pada keseimbangan. Perubahan ini tidak sepenuhnya anarkis.

Seperti sudah disinggung sebelumnya, semua dorongan yang memungkinkan perubahan di dalam diri manusia berakar pada satu dorongan metafisis, yakni kehendak untuk berkuasa. Dorongan berkuasa memiliki dua bentuk, yakni dorongan naik (ascending) dan dorongan turun (descending). Dorongan naik memiliki kekuatan konstruktif dan manipulatif. Dorongan ini memberikan perintah untuk melakukan sesuatu. Sebaliknya, dorongan turun memiliki kekuatan destruktif. Dorongan ini memukul kita untuk kembali pada kondisi alamiah yang mencerminkan ketidakteraturan hakiki.

Nietzsche lebih jauh berpendapat, bahwa kreativitas manusia tidak bisa lenyap, tetapi bisa dibuat menjadi tidak berguna. Caranya adalah denganmenghilangkan fokus pada tujuan spesifik. Dorongan, hasrat, dan keinginan akan menjadi ketidakteraturan yang destruktif, jika tidak mempunyai arah yang jelas.[34] Inilah yang disebut sebagai akrasia, yakni kehendak yang lemah (weak will). Kehendak yang lemah ini tampak dalam ketidakmampuan manusia untuk menata dorongan perasaan maupun hasratnya. Lemahnya kehendak membuat dorongan-dorongan di dalam diri manusia menjadi kacau. Akibatnya, manusia bisa hancur, karena hasratnya sendiri. Manusia dibunuh oleh hasratnya sendiri. Jika sudah begitu, kreativitas pun hanya tinggal nama.

Dorongan hasrat manusia juga tampak dalam bidang seni. Seni dipandang sebagai suatu cara tertentu untuk menciptakan makna. Makna baru tercipta, jika seni merupakan penafsiran terhadap realtias yang berpijak pada stabilitas. Jadi, seni pun tidak boleh total chaos. Seni harus memiliki keseimbangan yang bersifat dinamis. Untuk bisa menciptakan seni semacam itu, orang perlu mengambil jarak terhadap realitas. Jarak itu membuat orang mampu menata berbagai ketidakteraturan yang ada di dalam realitas. “Tidak ada seni”, demikian Tomasi, “tanpa penataan ulang dari berbagai materi yang beragam, baik itu suara, warna, ataupun jenis-jenis batuan.”[35]

Di sisi lain, seorang seniman juga harus mampu melihat kembali bentuk orisinal dari realitas. Bentuk orisinal itu adalah bentuk purba dari realitas, yakni bentuk yang belum tersentuh oleh peradaban. Misalnya, seorang musisi haruslah membebaskan pikirannya dari pakem musik yang ada, supaya ia bisa menciptakan gaya musik yang baru. Dalam arti ini, menurut Tomasi, seorang seniman tidak hanya berfungsi sebagai penafsir realitas yang kemudian menuangkan tafsiran tersebut ke dalam bentuk-bentuk seni, tetapi juga sebagai penghancur teks realitas, sehingga bentuk asalinya bisa tampak. Bentuk asali dari realitas itu seringkali menjadi suatu karya seni yang bernilai tinggi. “Saya berkata kepadamu,” demikian tulis Nietzsche, “orang haruslah memiliki kekacauan di dalam dirinya untuk bisa melahirkan bintang yang menari.”[36] Bintang yang menari itulah seni yang sejati.

Jika orang memelihara tegangan chaos, maka ia memelihara potensi kreatif di dalam dirinya. Tegangan chaos itulah potensi kreatif manusia. Orang yang kreatif adalah orang yang bertarung dengan dorongan chaos di dalam dirinya. Orang yang bijaksana bukanlah orang yang berhasil memadamkan nafsu dan hasrat di dalam dirinya, tetapi orang yang mampu menemukan cara untuk menata beragam dorongan tersebut, sehingga bisa tetap fokus pada tujuan tertentu. Di sisi lain, orang juga tidak boleh terlalu kaya dengan dorongan-dorongan tersebut. Ia harus membatasi dirinya dari dorongan yang merupakan kekayaan kehidupan (the richness of life). Orang yang tidak bijaksana adalah orang yang tidak mampu menata dorongan-dorongan manusiawinya, sehingga ia menjadi korban atas hasratnya sendiri. Jika sudah begitu, ia akan buntu. Ia tidak mampu membuat keputusan apapun. Semua tujuannya tidak akan terwujud.[37]

Nietzsche memberikan contoh tentang orang yang memiliki chaos personality semacam itu, yakni Richard Wagner. Menurut Nietzsche, fungsi musik adalah menata hasrat, sehingga kumpulan hasrat yang ada di dalam diri manusia dapat diarahkan untuk mewujudkan suatu tujuan yang kreatif. Musik yang ditulis Wagner tidak berhasil memenuhi fungsi ini, melainkan lebih untuk menciptakan sensasi-sensasi kesenangan sesaat belaka. Inilah yang disebut Nietzsche sebagai infinite melody. Infinite melody bukanlah melodi yang sejati. Melodi yang sejati adalah ekspresi dari kehendak untuk berkuasa yang menghasilkan totalitas yang menyatu (unified whole). Menurut Nietzsche, musik Wagner tidaklah sempurna. Ini menampakkan dekadensi dari musiknya. Dekadensi yang ditandai dengan ketidakmampuan Wagner untuk menata chaos di dalam musiknya. Nietzsche juga berpendapat, bahwa musik Wagner tidaklah memiliki bentuk. Musiknya kacau. Ini menandakan ketidakmampuan Wagner juga untuk menata dorongan-dorongan di dalam dirinya.  Ketidakmampuan ini bisa menular. Orang yang mendengarkan musik Wagner juga akan mengalami ketidakmampuan untuk menata hasratnya. Dengan kata lain, musik Wagner itu “sakit”, sekaligus membuat orang yang mendengarnya menjadi “sakit”, karena mementingkan kesenangan belaka.

Musik yang ideal, menurut Nietzsche, adalah musik Dionisian, yakni musik yang memperkuat kehendak untuk memerintah. Musik yang berfokus pada kesenangan belaka adalah musik yang dekaden.[38] Memang, chaos merupakan sumber kreativitas. Akan tetapi, chaos juga dapat menjadi penghambatkreativitas, ketika ia menghambat tindak manusia menafsir realitas. Ketika perasaan manusia dilanda kekacauan, maka ia akan bersikap pasif. Pada titik itu, diri manusia didominasi oleh kekacauan, sehingga ia tidak mampu berpikir dan bertindak kreatif.

Di sisi lain, kreativitas juga bisa hilang, ketika manusia bertindak secara dogmatis. Sikap dan cara berpikir dogmatis membunuh kreativitas. Cara berpikir ini menutup semua kemungkinan baru, sehingga perubahan dan inovasi menjadi tampak tidak mungkin. Tentu saja, ini bukan berarti bahwa manusia tidak memerlukan kestabilan. Seperti disinggung sebelumnya, kekacauan total di dalam diri juga membunuh kreativitas. Sikap dogmatis berlebihan juga menghalangi tumbuhnya kreativitas. Cara berpikir dogmatis adalah suatu topeng yang memangsa kemanusiaan manusia. Cara berpikir ini dapat ditemukan dengan mudah sepanjang sejarah. Kaum religius menjadikan Tuhan sebagai dogma yang tidak bisa diganggu gugat. Hegel, dan para filsuf Idealisme Jerman, menjadikan ide dalam segala bentuknya sebagai dogma. Kant menjadikan benda-pada-dirinya-sendiri sebagai dogma. Merekalah para yang pemikir yang berpikir dogmatis di dalam memahami realitas. Cara berpikir semacam ini membekukan dimensi kreativitasmanusia.

Kreativitas manusia juga dapat dibagi dua, yakni kreativitas para budak yang dekaden, dan kreativitas kaum tuan (master) yang unggul.[39] Kreativitas kaum budak adalah kreativitas milik korban yang berhasil mengembangkan strategi untuk mati bersama pemangsanya. Jadi, dia mati. Akan tetapi, kematiannya tidak sia-sia, karena ia membawa pemangsanya mati bersamanya. Di sisi lain, kreativitas kaum tuan menunjukkan vitalitas hidup yang tinggi. Tuan menunjukkan rasa cinta dan gairah kepada kehidupan melalui tindakan dan cara berpikirnya. Dengan gairahnya tersebut, ia menciptakan nilai-nilai baru, dan menolak untuk tergabung dalam kultur massa yang rendah. Proses penciptaan nilai-nilai baru itulah yang disebut sebagai momen kreativitas. Kreativitas tuan adalah kreativitas yang otentik.

4. Kesimpulan dan Tanggapan

Setelah menelusuri seluruh tulisan ini, sampailah kita pada satu pertanyaan kunci, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kreativitas? Peter Drucker mengajukan jawaban. Baginya, kreativitas adalah kemampuan orang untuk menemukan peluang-peluang baru di dalam mengembangkan dirinya. Kemampuan tidak hanya bisa dimiliki oleh orang individual saja, tetapi juga bisa oleh organisasi, baik perusahaan maupun organisasi lainnya. Drucker juga secara tegas menyatakan, bahwa di dalam bisnis, kreativitas itu identik dengan praktek inovasi, yakni praktek membuka peluang-peluang baru.

Ada tujuh peluang, yakni peristiwa-peristiwa yang tak terduga, inkongruensi, proses-proses pemenuhan kebutuhan, perubahan pasar, perubahan kondisi demografis, perubahan persepsi masyarakat, dan kemungkinan diciptakannya pengetahuan baru. (Drucker, 2002, 96) Kreativitas yang terwujud dalam praktek inovasi ini dapat dilakukan, jika orang mau dan mampu melakukan praktek yang fokus, sistematis, dan rutin untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada. Kata kunci disini adalah fokus mewujudkan tujuan dengan mengambil peluang yang terbuka. Di titik ini dapatlah ditafsirkan, bahwa fokus merupakan hakekat dari kreativitas.

Di sisi lain, Nietzsche juga menegaskan, bahwa kreativitas adalah kemampuan manusia untuk memfokuskan dorongan-dorongan hasrat di dalam dirinya pada suatu tujuan yang produktif. Orang yang tidak mampu mengendalikan hasratnya adalah orang yang lemah secara kehendak. Ia tidak akan mampu melakukan inovasi-inovasi secara kreatif. Sebaliknya, orang yang terlalu kuat mengendalikan hasratnya akan jatuh ke dalam dogmatisme. Jika sudah seperti itu, maka kreativitasnya mati. Orang ini pun tidak mampu untuk menjadi kreatif. Dengan demikian, Nietzsche menegaskan, bahwa hakekat dari kreativitas adalah kemampuan orang untuk fokus pada tujuan yang spesifik. Fokus semacam itu akan membuat orang tidak lagi dijajah oleh hasrat-hasratnya. Akan tetapi, fokus juga tidak boleh menjadi dogma, karena ini juga akan menghambat kreativitas. Fokus berarti orang memiliki tujuan yang jelas, sekaligus terbuka pada peluang-peluang baru untuk mewujudkan tujuan itu.

Pada hemat saya, pandangan Drucker dan Nietzsche sangatlah tepat. Kreativitas bukanlah monopoli para seniman saja, tetapi milik setiap orang yang mau berusaha untuk fokus mewujukan tujuannya. Mereka melawan pandangan lama yang menyatakan, bahwa kreativitas identik dengan anarkisme, kebebasan, serta keliaran. Drucker dan Nietzsche dengan jelas menyatakan, bahwa kreativitas itu adalah praktek yang tersistematisir, fokus, dan rutin pada satu tujuan yang spesifik. Praktek semacam itu sama sekali tidak anarkis. Sebaliknya, praktek tersebut sangat terencana dan logis. Praktek ini pula yang dilakukan oleh banyak orang, sehingga mereka bisa secara kreatif menemukan hal-hal baru yang meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Memang, Drucker dan Nietzsche menyatakan, bahwa esensi dari kreativitas adalah fokus pada tujuan yang spesifik. Akan tetapi, tujuan macam apakah yang seharusnya menjadi fokus? Dan, apa yang membuat tujuan tersebut menjadi sah? Sejauh saya membaca, Drucker tidak menjawab pertanyaan itu secara langsung. Namun dalam tulisan-tulisannya ia menegaskan, bahwa tujuan dari kreativitas adalah menciptakan bisnis yang bermakna(meaningful business), baik secara material maupun secara spiritual. Secara material berarti, bahwa bisnis itu mampu menghasilkan keuntungan, dan memberi makan orang banyak. Secara spritual berarti, bisnis tersebut tidak hanya bertujuan mencari keuntungan, tetapi mengembangkan kebudayaan masyarakat, di mana bisnis itu tumbuh dan berkembang.

Yang sering terjadi adalah, bahwa tujuan utama kreativitas dan inovasi di dalam bisnis adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya untuk memuaskan kerakusan beberapa pihak saja. Dalam arti ini, pemikiran Drucker diselewengkan dari tujuan awalnya menjadi pemikiran yang berguna sebagai alat untuk mewujudkan tujuan-tujuan kapitalis murni, yakni menumpuk keuntungan sebanyak-banyaknya, dan membagikannya ke sesedikit mungkin orang. Dalam arti ini, kreativitas dan inovasi menjadi luntur maknanya. Bisnis pun tidak lagi berkembang sebagai bisnis yang bermakna, tetapi menjadi bisnis yang menghancurkan. Yang mau saya tegaskan adalah, bahwa kreativitas dan inovasi haruslah dibalut dengan tujuan-tujuan kemanusiaan, yakni mengembangkan kualitas hidup sebanyak mungkin orang. Kemanusiaan haruslah menjadi nilai esensial dari kreativitas dan inovasi di dalam bidang bisnis, maupun di dalam bidang-bidang kehidupan sosial lainnya. Cita-cita luhur dan kuno yang kini telah terlupakan di belantara dunia bisnis tanah air. ***


[1] Peter Drucker, “The Discipline of Innovation”, Harvard Business Review, Agustus, 2002. hal. 95-103

[2] Lihat, Ibid, hal. 95.

[3] Lihat, Ibid.

[4] Lihat, Ibid, hal. 96.

[5] Seluruh biografi singkat tentang Drucker diadaptasi dari http://www.druckerarchives.cgu.edu

[6] Saya adaptasi dari F. Budi Hardiman, Filsafat Modern, Jakarta, Gramedia, 2004, 257-261.

[7] Lihat, Ibid, hal. 159.

[8] Ibid, hal. 260.

[9] Lihat, ibid, hal. 261.

[10] Drucker, 2002, hal. 96.

[11] Lihat, ibid.

[12] Ibid.

[13] Lihat, ibid, hal. 97

[14] Lihat, ibid, hal. 98.

[15] Lihat, ibid.

[16] Ibid, hal. 98.

[17] Lihat, ibid, hal. 99.

[18] Ibid, hal. 100.

[19] Lihat, ibid.

[20] Ibid.

[21] Lihat, ibid, hal. 101.

[22] Lihat, Prasetantyoko, Bencana Finansial, Jakarta, Kompas, 2008.

[23] Drucker, 2002, hal. 102.

[24] Lihat, ibid.

[25] Lihat, ibid.

[26] Ibid.

[27] Bagian ini diinspirasikan dari Allesandro Tomasi, “Nihilism and Creativity in the Philosophy of Nietzsche” dalam Minerva: An Internet Journal of Philosophy, 11 (2007): hal. 153-183.

[28] Friedrich Nietzsche, The Will to Power, Walter Kaufmann dan R.J Hollingdale (terj), New York: Vintage Press, 1968 dalam Tomasi, 2007, hal. 155.

[29] Tomasi, 2007, hal. 153.

[30] Lihat, ibid, hal. 157.

[31] Lihat, Nietzsche, 1968, 677 dalam Tomasi, 2007, hal. 157.

[32] Lihat, Tomasi, 2007, hal. 158.

[33] Lihat, ibid.

[34] Lihat, Nietzsche, 1978 sec. 668, dalam Tomasi, 2007, hal. 160.

[35] Lihat, Tomasi, 2007, hal. 162.

[36] Nietzsche, Thus Spoke Zarathustra, New York: Viking Press, 1954, 129, dalam Tomasi, 2007, hal. 162.

[37] Lihat, ibid, hal. 163.

[38] Lihat, ibid.

[39] Lihat, ibid, hal. 169.

gambar dari: http://slowmuse.files.wordpress.com/2008/07/nietzsche.jpg

Sudah dipublikasikan di www.dapunta.com

Penulis:

Reza A. A Wattimena

Pengajar di Fakultas Filsafat, Universitas Widya Mandala, Surabaya, Anggota Komunitas Diskusi Lintas Ilmu COGITO, dan peneliti di Forum Kajian Multikulturalisme (FORKAM), Universitas Widya Mandala, Surabaya

Filsafat dan Manajemen Bisnis: Dua Sisi dari Satu Koin yang Sama?

Peter-Drucker
Google Images

Manajemen, telah menjelaskan mengapa, untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia, kita dapat mempekerjakan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang besar dalam jumlah banyak untuk

melakukan suatu kerja yang produktif.”

Peter Drucker

Pandangan umum mengatakan, bahwa filsafat itu sulit. Filsafat itu abstrak dan bahasanya susah untuk dipahami. Di sisi lain ilmu manajemen adalah ilmu yang praktis. Manajemen memikirkan tentang tindakan dan sibuk dengan penerapan di dalam kehidupan nyata. Kedua bidang itu seolah tidak memiliki kaitan. Manajemen itu praktis. Filsafat itu abstrak. Tidak ada jalan tengah di antara keduanya. Benarkah pandangan seperti itu?

Peter Drucker, seorang ahli bisnis dan professor di bidang manajemen terkemuka di dunia, menolak pandangan itu. Baginya praktek dan ilmu manajemen memiliki dimensi filosofis yang sangat mendalam. Manajemen tidak bisa dilepaskan dari filsafat. Tanpa filsafat manajemen tidak memiliki fondasi pengetahuan yang kuat. Tanpa manajemen filsafat akan berhenti menjadi pengetahuan dan insight yang belum diterapkan ke dalam praktek. Tata politik mengandaikan filsafat politik dan manajemen politik yang kokoh. Tata bisnis mengandaikan filsafat bisnis-ekonomi dan manajemen bisnis yang juga kokoh. Oleh karena itu kedua displin itu sebenarnya saling bertautan tanpa pernah bisa dipisahkan.

Peter Drucker lahir di Wina pada 1909. Ia sekolah di sana dan di Inggris. Ia meraih gelar doktor dalam bidang hukum publik serta hukum internasional. Ia pernah menjadi wartawan di Frankfurt, Jerman, dan bekerja sebagai ekonom di sebuah bank internasional di London. Pada 1927 Drucker pindah ke Amerika Serikat. Ia banyak menulis buku tentang manajemen, ekonomi, dan masyarakat. Buku-bukunya dibaca oleh banyak orang dan diterjemahkan ke lebih dari 20 bahasa. Di samping itu Drucker juga telah menulis Autobiografi, dua novel, dan beberapa kumpulan esei. Ia menjadi kolumnis tetap di berbagai majalah dan jurnal internasional.

Latar Belakang

Sebagai suatu displin ilmiah, manajemen masih muda usianya. Praktek bisnis yang dilakukan oleh perusahaan-perusahan dengan menggunakan modal raksasa juga sama. VOC Belanda adalah perusahaan multinasional dengan modal besar yang kiranya pertama kali muncul tercatat di dalam sejarah. Di Eropa pada masa yang sama, perusahaan produsen Katun di Manchester milik Friedrich Engels adalah yang terbesar. Jika anda ingat Engels adalah sahabat dekat Karl Marx. Selamat bertahun-tahun Engels membantu Marx dalam urusan finansial. Mereka bahkan pernah menulis buku bersama. Engels adalah seorang pengusaha katun. Di perusahaannya tidak ada manajer, dalam arti seperti yang kita kenal sekarang ini. (Drucker, 2001, 3) Yang ada adalah mandor, yang sebenarnya juga adalah pekerja. Sang mandor menjaga efektivitas dan displin pekerjanya. Marx menyebut kelompok pekerja saat itu sebagai “kelompok proletar”.

Dapat juga dikatakan bahwa perusahaan katun milik Engels belumlah mengenal manajemen. Yang mereka kenal adalah pembagian kerja, yang sebenarnya hanya merupakan satu aspek kecil dari manajemen. Sekarang ini manajemen sebagai ilmu sudah berkembang begitu pesat. Bahkan menurut Drucker, manajemen adalah salah satu displin ilmu yang berkembang paling pesat dalam sejarah. (Drucker, 2001, 4) Dalam waktu singkat yakni sekitar 150 tahun, manajemen sebagai displin telah memberikan pengaruh yang begitu besar bagi peradaban manusia. Praktek manajemen telah mengubah kegiatan penataan bisnis di negara-negara Barat. “Praktek manajemen”, demikian Drucker, “telah menciptakan ekonomi global dan membuat peraturan-peraturan baru untuk negara-negara yang hendak berpartisipasi di dalam ekonomi sebagai orang-orang yang setara.” (Drucker, 2001) Orang yang tidak memahami manajemen akan mengalami kegagapan menghadapi berbagai perubahan dan tantangan yang muncul di abad ke-21 ini.

Tujuan dasar dari manajemen adalah untuk membuat beragam orang bekerja sama untuk tujuan yang sama, berpijak pada nilai-nilai yang sama, struktur kerja yang sama, pelatihan yang sama, dan perkembangan bersama yang diarahkan untuk menanggapi berbagai perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. (Drucker, 2001, 5) Sampai sekarang tujuan itu masih sama. Namun yang berubah sekarang adalah ukuran dan kualitas dari tata bisnis yang dilakukan. Dulu manajemen hanya berfokus untuk mengatur sekumpulan orang yang tidak memiliki keahlian apapun, dan hanya bekerja untuk tujuan-tujuan jangka pendek saja. Sekarang dan akan terus berkembang di masa depan, manajemen digunakan untuk mengatur orang-orang yang memiliki pendidikan dan keahlian yang tinggi. Mereka mengabdi tidak hanya untuk memenuhi tujuan-tujuan jangka pendek, tetapi untuk masa depan kebudayaan manusia dan memiliki pengaruh yang sangat luas ke seluruh dunia. (Drucker, 2001)

Para pemimpin dunia dan pemikir di bidang akademik mulai menyadari pentingnya praktek dan analisis manajemen sejak awal perang dunia pertama. Namun jumlah mereka masihlah sangat sedikit. Menurut Drucker sekarang ini sepertiga dari penduduk dunia adalah mereka yang juga dikenal sebagai “para manajer yang profesional” di bidangnya masing-masing. (Drucker, 2001, 5) Dalam arti ini para manajer profesional tersebut juga menjadi agen perubahan yang signifikan, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas. “Manajemen”, demikian tulis Drucker, “telah menjelaskan mengapa, untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia, kita dapat mempekerjakan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang besar dalam jumlah banyak untuk melakukan suatu kerja yang produktif.” (Drucker, 2001) Memang tidak ada masyarakat sebelumnya yang bisa melakukan hal ini. Tidak hanya dulu pada awal abad kedua puluh, belum ada orang yang sungguh-sungguh mengerti, bagaimana mengatur orang-orang yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang berbeda-beda untuk mewujudkan tujuan bersama.

Drucker lebih jauh menulis, bahwa Cina telah maju lebih dahulu dalam hal manajemen, jika dibandingkan dengan peradaban Barat. Kekaisaran Cina kuno mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi semua orang, baik yang berpendidikan ataupun tidak. Pada waktu itu tidak ada satupun negara Eropa yang mampu melakukan hal yang sama. Sekarang ini menurut Drucker, Amerika Serikat memiliki jumlah penduduk yang sama dengan Kekaisaran Cina Kuno dulu. Sekitar 1 juta mahasiswa lulus dari perguruan tinggi setiap tahunnya. Hanya sedikit diantara mereka yang mampu menemukan pekerjaan yang tepat dengan pendapatan yang juga tepat. (Drucker, 2001, 5)

Sekarang ini pengetahuan seorang ahli adalah pengetahuan yang sangat terspesialisasi. Seorang bisa sangat memahami struktur tulang binatang tertentu, tetapi bisa buta sama sekali terhadap bidang lainnya. Jika bekerja sendirian seorang ahli tidak akan menghasilkan apapun. Dalam hal ini praktek manajemen memungkinkan beberapa ahli yang memiliki pengetahuan berbeda untuk mencapai tujuan yang sama secara produktif. Praktek bisnis modern mempekerjakan sepuluh ribu orang yang memiliki pengetahuan dan keahlian yang beragam, serta mengarahkannya untuk mewujudkan suatu tujuan secara produktif. Mereka adalah para ahli yang berasal dari sekitar 60 displin ilmu yang berbeda, seperti para insinyur dengan bidang-bidangnya masing-masing, desainer, ahli marketing, ahli ekonomi, akuntan, ahli sumber daya manusia, dan sebagainya. Tanpa praktek manajemen yang tepat, kecil kemungkinan para ahli tersebut mampu menghasilkan sesuatu yang signifikan bagi kehidupan bersama. Dengan demikian praktek manajemen, yang didasarkan pada teori yang tepat, dapat membuat beragam pengetahuan yang berbeda, yang dimiliki juga oleh orang yang berbeda, menjadi efektif dan produktif. “Berkembangnya praktek manajemen”, demikian Drucker, “telah mengubah pengetahuan dari hanya ornamen sosial menjadi modal utama untuk ekonomi.” (Drucker, 2001)

Menurut Adam Smith setiap masyarakat membutuhkan waktu setidaknya seratus tahun untuk menciptakan tradisi tumbuhnya pekerja ahli pada level teknis dan manajerial, dan terciptanya masyarakat yang siap menjadi konsumen dari produk-produk mereka. Akan tetapi realitasnya berbicara berbeda. Pada waktu perang dunia pertama meletus, banyak sekali pekerja yang tidak memiliki keahlian apapun ‘dipaksa’ untuk menjadi pekerja profesional di pabrik-pabrik nyaris dalam waktu sekejap mata. Banyak perusahaan di Eropa menerapkan suatu paradigma ekonomi baru, yakni mempekerjakan banyak orang dalam skala pekerjaan yang juga masif. Para manajer pabrik besar melakukan analisis atas tipe-tipe pekerjaan yang mungkin, dan membaginya ke dalam bagian-bagian kecil, sehingga teknik yang dibutuhkan untuk memenuhi bagian kecil itu bisa dipelajari dalam waktu singkat.

Misalnya sebuah pabrik ingin memproduksi mobil. Tidak perlu ada sekelompok orang yang membuat mobil. Mobil dibagi ke dalam bagian-bagian, seperti roda, kaca, badan mobil, dan sebagainya. Roda pun dibagi lagi ke dalam bagian kecil-kecil, seperti karetnya, mur, ataupun bagian cat. Bagian kecil-kecil tersebut dipegang oleh beberapa orang. Mereka bisa mempelajari teknik membuat bagian yang kecil-kecil tersebut dalam waktu singkat. Cara berpikir dan praktek manajemen semacam ini juga dipraktekkan oleh Jepang beberapa waktu setelah perang dunia pertama. Dua puluh tahun setelah perang dunia kedua berakhir, Korea Selatan menerapkan cara yang sama. Akibatnya mereka memperoleh kemajuan industri dalam waktu singkat, dan bisa merebut pasar di negara-negara lain.

Pada dekade 1930-an beberapa ahli manajemen dari Harvard Business School, seperti Thomas Watson, Robert E. Wood, Roebuck, an George Mayo, mulai mempertanyakan kembali mekanisme produksi dan manajemen yang tengah berlangsung. Mereka pun berpendapat bahwa cara berpikir dan praktek manajemen yang lama tersebut sudah tidak lagi memadai. Walaupun produktif tetapi manajemen semacam itu tidak fleksibel, menguras banyak modal, tidak memanfaatkan aspek sumber daya manusia secara maksimal, dan memiliki pengaturan yang tidak tepat. Oleh karena itu dibutuhkan suatu cara manajemen baru. Para ahli tersebut berpaling para sistem manajemen berbasis pengetahuan (knowledge based management). “Setiap orang di dalam sistem inovatif ini”, demikian Drucker, “akan menerapkan pengetahuan ke dalam pekerjaan, sistem dan informasi akan menggantikan kerja tangan dan kerja alat.” (Drucker, 2001, 7) Dalam arti ini mereka menggantikan semboyan “kerja keras” menjadi “kerja cerdas”. (Drucker, 2001)

Jadi kita sudah melihat lahirnya sebuah displin ilmiah dan praktek baru, yakni praktek manajemen. Suatu teknik yang sebenarnya sudah lama berkembang di dalam peradaban manusia, tetapi baru sungguh menjadi bagian dari pengetahuan pada awal abad kedua puluh ini. Manajemen telah berubah paradigma, mulai dari manajemen berbasis bagian-bagian kecil dengan skala masif menjadi manajemen yang berbasis pada pengetahuan dalam bentuk informasi dan komunikasi yang sistematis. Pertanyaan tetaplah sama apa sebenarnya yang dimaksudkan sebagai manajemen ini? Apakah manajemen itu melulu terkait dengan teknik dan tips-tips praktis untuk mengatur orang? Atau ada yang lain? Apa dimensi filosofis dari manajemen?

Dimensi Filosofis Manajemen

Menurut Drucker manajemen memang meliputi suatu area disiplin ilmiah dan praktek yang luas. Akan tetapi cara berpikir dan praktek manajemen memiliki beberapa prinsip esensial yang bersifat filosofis. (Drucker, 2001, 10) Pertama, manajemen adalah soal manusia. Fungsi utama manajemen adalah memungkinkan terjadinya kerja sama, yakni untuk membuat kekuatan orang-orang yang berbeda menjadi relevan, dan kelemahan mereka menjadi tidak relevan. Ini adalah alasan dari keberadaan organisasi, apapun bentuknya. Dalam hal ini praktek manajemen sangatlah penting. Misalnya ada orang yang memiliki kemampuan arsitektur yang hebat. Akan tetapi ia tidak mampu melakukan penghitungan uang secara cermat. Ia lemah dalam soal keuangan. Di dalam organisasi kelebihan orang itu, yakni dalam hal menciptakan bagan arsitektur yang akurat, dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendatangkan keuntungan. Sementara kelemahannya yakni ketidakmampuannya menghitung uang secara cermat, bisa menjadi tidak relevan, karena organisasi tersebut telah mempekerjakan orang yang bisa menghitung uang secara cermat. Dalam hal ini kelemahan si arsitek menjadi tidak relevan. Sementara kelebihannya menjadi sangat berguna.

Dewasa ini semua orang praktis bekerja dalam suatu organisasi yang memiliki pola manajemen tertentu, baik itu besar maupun kecil. “Kemampuan kita untuk berkontribusi di dalam masyarakat”, demikian Drucker, “juga sangat tergantung dari sejauh mana kemampuan, dedikasi, dan usaha kita dipergunakan oleh organisasi tempat kita bekerja.” (Drucker, 2001, 11) Seorang ahli biokimia tidak akan bekerja secara maksimal, jika ia bekerja sebagai penjual roti. Ia akan bekerja secara maksimal pada tempat, di mana kemampuannya sungguh dihargai dan dapat digunakan sebaik mungkin, seperti di perusahaan obat, atau di universitas misalnya. Di perusahaan obat atau universitas, si ahli biokimia bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat sesuai dengan potensi yang ia miliki.

Kedua, karena manajemen terkait dengan integrasi dari beragam orang untuk mencapai tujuan yang sama, maka praktek tersebut berakar kuat di dalam kultur. Praktek manajemen di manapun tempat dilakukannya, pada hakekatnya, adalah sama. Akan tetapi pola penerapannyalah yang berbeda. Menurut Drucker salah satu tantangan terbesar bagi para praktisi manajemen sekarang ini adalah menemukan pola manajerial yang cocok dengan kultur tempat mereka hidup dan berkembang. Pola itulah yang bisa dijadikan tititk tolak untuk melakukan praktek manajemen secara tepat. (Drucker, 2001) Salah satu kunci sukses Jepang meraih kemajuan pesat di bidang manajerial adalah kemampuan mereka menemukan pola praktek manajemen yang sesuai dengan kultur yang mereka miliki. Pola manajemen berbasis kultur inilah yang mendorong mereka mengembangkan berbagai bidang kehidupan, baik ekonomi, politiks, sosial, dan budaya.

Ketiga, setiap organisasi apapun bentuknya selalu membutuhkan komitmen tertentu pada tujuan bersama (common goal), dan diikat oleh nilai-nilai bersama (common values). “Sebuah perusahaan”, demikian Drucker, “haruslah memiliki tujuan yang jelas, sederhana, dan menyatukan.” (Drucker, 2001, 12) Tanpa komitmen kepada tujuan tersebut, tidak ada organisasi. Yang ada adalah gerombolan (mob). Tujuan bersama tersebut juga haruslah jelas, bersifat publik, dan secara konsisten diingatkan serta dipastikan kembali. Tugas utama seorang manajer adalah untuk memikirkan secara mendalam, merumuskan, dan mewujudkan tujuan serta nilai-nilai bersama tersebut.

Keempat, Drucker lebih jauh menjelaskan bahwa praktisi manajemen haruslah mampu membawa organisasi untuk berkembang dan menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada. Ia harus mampu membaca situasi, dan memanfaatkan semua peluang yang mungkin diraih. Dalam arti ini setiap organisasi adalah sebuah tempat, di mana aktivitas belajar dan mengajar terjadi. Pelatihan dan pengembangan haruslah dilakukan terus menerus di semua jenjang organisasi. (Drucker, 2001)

Kelima, setiap organisasi selalu terdiri dari beragam orang dengan beragam pengetahuan dan ketrampilan. Mereka melakukan pekerjaan yang berbeda-beda, sesuai dengan kemampuannya. Semua aktivitas tersebut haruslah dilakukan atas dasar komunikasi dan tanggung jawab individu yang kokoh. Dalam hal ini semua anggota organisasi haruslah sungguh memahami tujuan dari aktivitas yang mereka lakukan. Tujuan tersebut haruslah diresapi tidak hanya oleh pimpinan organisasi, tetapi oleh seluruh anggotanya. Setiap anggota harus memahami dan meresapi tujuan organisasi ini. Setiap anggota juga harus memikirkan apa kaitan aktivitas mereka dengan aktivitas anggota lainnya, dan memastikan bahwa anggota lain juga melakukan hal yang sama, yakni mempertimbangkan kepentingan anggota lainnya. Dengan demikian ontologi dari praktek manajemen adalah komunikasi dan tanggung jawab individual yang saling terkait satu sama lain tanpa bisa terlepaskan. (Drucker, 2001, 12)

Keenam, bagaimana menilai kemajuan suatu organisasi? Kriteria apa yang dapat kita gunakan untuk melakukan itu? Memang produktivitas, luasnya pasar, status finansial, dan pengembangan sumber daya manusia sangatlah penting bagi keberlangsungan suatu organisasi. Akan tetapi menurut Drucker, sama seperti penilaian atas kesehatan dan perkembangan manusia tidak bisa hanya dibuat dengan satu kriteria, begitu pula penilaian atas kinerja organisasi tidak bisa dibuat hanya dengan satu kriteria. Kriteria yang ada haruslah beragam dan terus berkembang sesuai dengan perubahan situasi. (Drucker, 2001)

Dan ketujuh, daya guna dan hasil suatu organisasi terletak di luar organisasi itu sendiri. “Hasil dari praktek bisnis”, demikian Drucker, “adalah konsumen yang puas.” (Drucker, 2001, 12) Misalnya daya guna dari rumah sakit adalah pasien yang telah sembuh. Daya guna dari sekolah adalah murid yang telah mempelajari sesuatu, dan menggunakannya untuk bekerja sepuluh tahun kemudian. Itu semua adalah hasil dan daya guna dari suatu organisasi. Semua itu bisa ditemukan di luar organisasi. Di dalam organisasi yang ada hanyalah biaya dan pengeluaran. Inilah prinsip dasar dan alasan keberadaan dari sebuah manajemen organisasi.

Manajemen yang Filosofis

Praktek manajemen berurusan dengan tindakan dan aplikasi. Ujian terhadap berhasil tidaknya praktek manajemen adalah hasilnya. Akan tetapi hasil itu tidak melulu terkait dengan uang (economic performance), tetapi juga dengan manusia, nilai-nilainya, dan perkembangannya. Inilah yang membuat manajemen terkait erat dengan kemanusiaan. Bahkan bisa juga dibilang, dimensi filosofis terdalam dari manajemen adalah sisi kemanusiaannya. Manajemen terkait erat juga dengan struktur sosial dari komunitas, di mana praktek manajemen tersebut dilaksanakan. Berbicara melalui pengalaman bertahun-tahun bekerja sama dengan para praktisi manajemen, Drucker berpendapat, bahwa manajemen sangatlah terkait dengan moralitas. Moralitas yang juga selalu terkait dengan hakekat dari manusia itu sendiri, sisi baik maupun sisi buruknya. (Drucker, 2001, 13)

Drucker bahkan menyebut manajemen sebagai bagian dari liberal art, atau seni liberal. Disebut liberal karena manajemen terkait dengan pengetahuan, baik tentang diri maupun tentang dunia, kebijaksanaan, dan kepemimpinan. Disebut sebagai seni karena manajemen terkait erat dengan tindakan dan penerapan praktis.

“Setiap manajer”, demikian tulis Drucker, “mengambil semua pengetahuan dan inspirasi dari ilmu-ilmu kemanusiaan dan ilmu-ilmu sosial, seperti psikologi, filsafat, ekonomi, sejarah, dan etika, dan juga dari ilmu-ilmu alam. Akan tetapi, para manajer membuat semua pengetahuan ini menjadi fokus dan menghasilkan hasil yang efektif, seperti menyembuhkan orang sakit, mengajar siswa, membangun jembatan,…” (Drucker, 2001)

Dengan alasan-alasan yang telah dikemukanan di atas, manajemen adalah suatu praktek yang berfokus pada kemanusiaan. Tujuan utama manajemen adalah supaya kemanusiaan diakui dan dijadikan prinsip utama. Tanpa aspek kemanusiaan manajemen hanyalah alat untuk membenarkan penindasan, atau selubung yang menutupi ketidakadilan.

Perumusan Lebih Jauh

Pada titik ini saya rasa kita bisa mulai merumuskan dimensi-dimensi filosofis dari praktek manajemen, seperti pengandaian antropologis, sosiologis, ontologis, epistemologis, dan aksiologisnya. Pengandaian antropologis adalah paham tentang manusia yang menjadi dasar dari praktek manajemen. Pengandaian ini terkait dengan sebuah pertanyaan yang sangat mendasar, yakni siapa itu manusia dalam praktek manajemen? Dalam praktek manajemen manusia dipahami sebagai manusia yang memiliki beragam ketrampilan bergabung bersama untuk mewujudkan suatu tujuan. Seperti sudah disinggung sebelumnya, manajemen memungkinan berbagai orang dengan beragam ketrampilan dan ilmu bergabung bersama untuk mewujudkan suatu tujuan tertentu secara efektif. Seorang ahli nuklir tidak akan bermakna bagi kehidupan bersama, jika ia hanya sendiri. Ia baru sungguh bermakna, jika ia tergabung dalam suatu tim yang terdiri dari beragam orang dan beragam ketrampilan untuk mewujudkan suatu tujuan tertentu, yang terkait dengan energi nuklir. Mereka bisa secara bersama membangun pembangkit listrik, atau apapun.

Di sisi lain pengandaian sosiologis adalah situasi, kondisi, atau tipe masyarakat yang memungkinkan praktek manajemen berlangsung. Tanpa pengandaian sosiologis yang tepat, praktek manajemen juga tidak akan bermakna. Pengandaian sosiologis dari praktek manajemen terkait dengan fakta, bahwa praktek tersebut selalu berakar kuat pada kultur. Warna manajemen sebuah organisasi biasanya mencerminkan kultur tertentu yang melatarbelakanginya. Dalam arti ini maka praktek manajemen haruslah berangkat dan berkembang di dalam kultur sosiologis suatu masyarakat. Jika tidak begitu praktek manajemen akan terasa asing, dan justru membuat orang terasing dari kultur yang membuat hidupnya bermakna.

Pola manajemen di Eropa Barat dan di Cina berbeda, karena keduanya berangkat dari kultur yang juga berbeda. Jika kita mengatur sebuah organisasi yang berasal dari Cina dengan tata kelola gaya Eropa Barat, maka pengaturan tersebut tidak akan bermakna. Orang-orang Cina yang kita pimpin bisa menanggapi itu sebagai suatu penindasan. Tata kelola atau praktek manajemen tidak akan berjalan. Dengan demikian pengandaian sosiologis dari pratek manajemen adalah kultur, di mana praktek tersebut lahir dan berkembang.

Pengandaian ontologis dari praktek manajemen adalah hakekat dari praktek manajemen. Hakekat itu merupakan “ada”-nya dari manajemen. Inilah esensi dari praktek manajemen. Tanpa hakekat ini praktek manajemen menjadi tidak bermakna. Ontologi dari manajemen adalah jaringan komunikasi intensif antar individu yang memiliki perbedaan keterampilan dan ilmu, namun bekerja untuk mewujudkan tujuan yang sama. Jadi ontologi dari praktek manajemen adalah jaringan komunikasi yang saling bertautan satu sama lain. Jaringan komunikasi itu tidak anonim, melainkan tertata dan mengarah pada tujuan yang jelas. Jaringan komunikasi itu juga mengandaikan adanya tanggung jawab masing-masing individu untuk berkomitmen pada tugas dan tujuan yang ada. Seperti yang juga diingatkan oleh Drucker, tujuan bersama tersebut haruslah terus diingatkan dan dipastikan kembali. Tujuan itu haruslah menjadi bagian dari identitas dan cita-cita bersama. Tanpa itu organisasi tidak lebih dari sebuah gerombolan.

Bagaimana pengandaian ontologis tersebut dapat diketahui? Jawaban atas pertanyaan ini membawa kita pada pengandaian epistemologis dari praktek manajemen. Fakta bahwa manajemen merupakan suatu jaringan komunikasi terarah pada tujuan tertentu dapatlah langsung diuji secara empiris maupun analitis. Keluarga, dalam arti keluarga inti ataupun klan, merupakan bentuk organisasi tertua. Bentuk itu berkembang menjadi masyarakat, kota, negara, dan kini berkembang menjadi perusahaan-perusahaan bisnis. Penelitian empiris atas berbagai tipe masyarakat menunjukkan pola yang kurang lebih serupa, walaupun memang karaktek hakikinya berbeda-beda. Dengan demikian ontologi manajemen, yakni sebagai jaringan komunikasi intensif antar individu yang memiliki beragam ketrampilan berbeda namun mengabdi pada tujuan yang sama, dapatlah diuji secara inderawi melalui pengalaman langsung. Epistemologi dari praktek manajemen adalah pengalaman empiris dan historisitas manusia.

Konsep manajemen sebagai jaringan komunikasi intensif antar beragam individu tersebut juga bisa diuji secara analitis. Konsep jaringan komunikasi sudah ada di dalam konsep manajemen. Manajemen adalah komunikasi, sekaligus lebih dari itu, yakni komunikasi intensif untuk mewujukan suatu tujuan tertentu secara efektif. Definisi ini tidak perlu melulu diuji melalui pengalaman, tetapi dapat dipahami secara analitis dengan akal budi. Seperti pengetahuan bahwa anak dari paman saya adalah sepupu saya, begitu pula konsep manajemen dapat dipahami secara analitis sebagai jaringan komunikasi intensif antar beragam inividu yang mengabdi pada tujuan bersama. Pengetahuan ini bisa diuji secara empiris, historis, maupun analitis.

Aksiologi adalah cabang dari filsafat yang mempelajari tentang hakekat nilai. Aksiologi mau memahami arti nilai secara umum, dan bukan hanya nilai moral saja. Aksiologi mau mengakui fakta, bahwa banyak nilai yang berkembang di dalam masyarakat, dan nilai tersebut saling berbeda dan bahkan bertentangan satu sama lain. Di dalam praktek manajemen, pada hemat saya, ada lima nilai yang kiranya menjadi titik tolak, yakni nilai pengabdian, kemanusiaan, ekonomi, lingkungan hidup, dan estetika. Seperti sudah disinggung sebelumnya, tujuan utama dari sebuah organisasi terletak di luar organisasi tersebut. Dan itu adalah sebentuk pengabdian pada masyarakat yang lebih luas. Di dalam organisasi yang ada adalah pengeluaran. Sementara di hadapan masyarakat luas, organisasi bisa memberikan sumbangan yang besar.

Organisasi juga berhadapan dengan manusia yang memiliki daging, darah, dan historisitas masing-masing. Dan mereka itu bukan hanya pekerja, tetapi juga manusia yang memiliki harkat dan martabat. Dalam hal ini prinsip kemanusiaan menjadi pemandu semua kegiatan berorganisasi. Manusia haruslah dipandang sebagai tujuan pada dirinya sendiri, dan bukan alat untuk tujuan-tujuan lainnya. Setiap pimpinan suatu organisasi, apapun bentuknya, haruslah mampu melawan cara berpikir rasionalitas instrumental strategis yang banyak terjadi sekarang ini. Inilah cara berpikir yang mau menjadikan manusia sebagai alat untuk tujuan-tujuan lain di luar manusia itu sendiri.

Tentu saja organisasi tentu butuh uang untuk mempertahankan eksistensinya. Dalam hal ini nilai ekonomis juga sangat perlu untuk menjadi perhatian. Praktek organisasi bisnis yang tidak menjadikan nilai ekonomi sebagai tolok ukur adalah praktek yang absurd. Bahkan meminjam metafor yang digunakan oleh Drucker, jika seorang malaikat agung yang tidak memiliki kepentingan pribadi memimpin sebuah perusahaan, maka sama seperti para pelaku bisnis lainnya, ia harus menjadikan nilai ekonomi sebagai salah satu tolok ukur kerjanya. Jika tidak organisasinya bisa hancur. Runtuhnya suatu organisasi berarti hilangnya salah satu peran sosial yang bisa memberikan kontribusi besar bagi kehidupan masyarakat.

Sekarang ini lingkungan ekosistem manusia sedang terancam musnah. Banyak binatang yang sudah punah. Hutan dibabati. Cuaca semakin panas karena lapisan atmosfer yang melindungi manusia dari radiasi matahari sudah berkurang. Efek rumah kaca pun menambah parah keadaan. Dalam hal ini jelaslah, bahwa praktek manajemen organisasi harus memberikan perhatian pada kelangsungan ekosistem. Nilai pelestarian ekosistem haruslah menjadi salah satu pertimbangan utama di dalam praktek-praktek organisasi. Jika nilai ini tidak diperhatikan, maka ekosistem akan terancam musnah. Jika ekosistem rusak yang musnah tidak hanya organisasi-organisasi terkait, tetapi juga masyarakat sebagai keseluruhan.

Nilai terakhir dari praktek manajemen yang menjadi pengandaian aksiologisnya adalah nilai estetika. Seperti ditulis oleh Drucker, manajemen adalah suatu seni. Oleh karena itu manajemen haruslah memperhatikan aspek estetik dari semua kegiatannya, mulai dari produksi, distribusi, marketing, sampai pengelolaan sumber daya manusia. Itu semua adalah praktek-pratek yang memerlukan kepekaan seni yang bersifat intuitif, dan bukan hanya kalkulasi strategis rasional. Jika praktek manajemen di dalam organisasi mengabaikan aspek estetik, maka organisasi itu tidak lebih dari sekedar organisasi para robot. Robot tidak memiliki kepekaaan intuitif dan estetik. Oleh karena itu robot tidak bisa kreatif dan menciptakan inovasi. Perlahan tapi pasti organisasi itu akan hancur.

Dari uraian ini kita dapat menyimpulkan bahwa praktek manajemen sangatlah terkait dengan filsafat. Tanpa filsafat praktek manajemen adalah praktek para robot yang pucat, miskin inovasi, dan miskin kreatifitas. Mungkin yang banyak terjadi sekarang ini, para pimpinan organisasi kita, apapun bentuknya, mulai menjadi pimpinan para robot-robot. Mereka merasa diri mereka sebagai robot, memandang anak buahnya sebagai robot, dan bekerja juga secara mekanis seperti robot. Jika praktek seperti itu terus dilakukan, maka mereka akan ketinggalan jaman. Mereka kehilangan kemampuan kompetitif. Sudah saatnya para filsuf menengok ke dunia bisnis dan manajemen. Kita perlu lebih banyak “Peter Drucker-Peter Drucker” lainnya, tentu saja yang sungguh memahami kondisi Indonesia.

Sumber: Peter Drucker, The Essential Drucker, HarperCollins Publisher, 2001, hal. 3- 56.

Gambar dari: http://www.saberweb.com.br/estados-unidos-da-america/administradores-dos-estados-unidos-da-america/images/Peter-Drucker.jpg

Sudah dipublikasikan di www.dapunta.com

Penulis:

Reza A. A Wattimena

Pengajar di Fakultas Filsafat, Universitas Widya Mandala, Surabaya, Anggota Komunitas Diskusi Lintas Ilmu COGITO, dan peneliti di Forum Kajian Multikulturalisme (FORKAM), Universitas Widya Mandala, Surabaya

About Plagiarism

Technorati Tags: ,,

mimetichands

Homo Mimesis and Plagiarism

Reza A.A Wattimena

Plagiarism in research and education are still a big problem in Indonesia. What happened with the professor from one of the well known universities in Indonesia a few months ago is only the top of big ice mountain of problems. However, until now, there is no deep and comprehensive analysis concerning the essence of plagiarism itself. The respectable professors from various universities in Indonesia are still playing as naïve moralists who see plagiarism merely as an intellectual crime. It’s such a cliché. Everybody knows that.

Of course, without further analysis, plagiarism is a crime. However, there are deeper factors in the plagiarism which rooted in the essence of men itself. Without playing as naïve moralist, it is more constructive for us to understand the anthropological assumptions of plagiarism. With this type of analysis, we can understand more about the struggle that happens inside the mind of people who does plagiarism. We need to avoid any judgmental and moralist type of analysis. We all human and human make mistakes. We are not angel.

Homo Mimesis

Human is a multidimensional creature. One of the dimensions that rooted inside human is the will to imitate, or mimesis. Mimesis is every action that intentionally imitates a certain object. In my opinion, mimesis, or the will to imitate, is the foundation of plagiarism.

The philosophical background of mimesis stretches back to the early Greek philosophers. Plato argued back then that is the will of men to imitate nature. Every painters and poets use this internal power to creatively create their own works. Nature is the object of the works of painters and poets. The naughty question is, are they, the poets and painters, a plagiarist? They don’t write any footnotes, or any notes at all, in their works.

Plato’s student, Aristotle, agreed with the thought of his master. Aristotle argued that art is the mimesis of nature. Art on the one side is the representation of nature, and on the other side also the symbol of men’s intention to see the nature according to their own imagination. In other words, men tend to add something in their own imagination to understand and describe nature.

Aristotle also emphasized that men is imitating creature, or homo mimesis. Imitating is an internal driving force that pushes men to create their own image of nature in form of artistic action.

There is one wisdom quote that exist in our society, namely the people learn first of all by imitate. With imitating, people are helped to create their own thinking and opinion concerning the world. Men live and develop by imitating. We walk, think, write, and speak by first of all imitate every person around us.

The naughty question stands still, if we walk and forget to give reference of our source, are we a plagiarist?

Mimesis and Plagiarism

I want to emphasize once again that I’m against plagiarism. To take ideas or works by someone else without proper reference of course is a crime. However, we have to see the other side of plagiarism, namely the human condition of this action. Essentially speaking, human is homo mimesis, namely the creature who imitates everything in their life.

Considering this fact, the law and society have to stop judge it merely by cliché morality, and stop taking role as shallow moralist. Plagiarism is an action which based on the homo mimesis dimension of human nature. An act of quoting will not be called plagiarism, if he/she writes a proper reference.

What is needed is the ability to give detail and accurate reference. There are other sides of the problems. Many students in Indonesia do not know how to quote or give proper academic references! Teachers and professors do not explain the art of quoting and give reference to them! Of course, we need to treat this kind of cases differently and compassionately.

All I want to say is this: don’t judge people as plagiarist recklessly. The ability to distinguish plagiarist stigma, between the real plagiarist and the victim of demagogy, is a part of academic wisdom these days. The presumption of innocence has to be hold dearly, until it proved otherwise.

Society and the entire professors from the various universities in Indonesia have to stop becoming academic judges. They all have to consider on simple fact that we all learn by imitating, and some times, those act of imitating do not have reference at all! We need as wisdom to see the problems clearly and not the overwhelming emotions to take role as character killer.

Masturbasi Politik

orgasm

Masturbasi Politik

Banyak politikus di negara kita. Namun sedikit sekali negarawan. Ini bukan berita baru. Namun juga bukan berita yang menyenangkan. Kuping panas mendengarnya, kemudian berlalu sampai dingin diselimuti apatisme.

Mungkin kita bisa belajar Subcomandante Marcos, seorang gerilyawan revolusioner di pedalaman Meksiko era 1990-an, tentang apa arti sesungguhnya dari politik. Dalam salah satu wawancaranya, ia mengatakan sesuatu yang menjadi kritik tajam pada gaya politik dunia sekarang ini. “Percaya bahwa kita dapat berbicara atas nama mereka yang di luar jangkauan kita”, demikian katanya, “adalah sebuah masturbasi politik.” (Seperti dikutip oleh Goenawan Mohamad, 2010) Bukankah itu yang terjadi di banyak negara sekarang ini, termasuk Indonesia? Alih-alih menjadi ujung tombak emansipasi, politik justru menjadi ajang masturbasi para pemimpin pemerintahan, yang merasa mewakili mereka yang sesungguhnya tidak pernah disentuh.

Dana Aspirasi

Usulan dana aspirasi menjadi bukti nyata masturbasi politik di Indonesia. Para wakil rakyat tidak pernah sungguh menjadi wakil rakyat, karena jarak di antara keduanya terlalu jauh, bagaikan bumi dan langit. Betul juga jika dikatakan, inilah kelemahan sistem demokrasi yang mengedepankan perwakilan rakyat, yakni selalu ada jarak antara rakyat dengan para wakilnya. Jean-Jacques Rousseau sudah mencium adanya kelemahan ini lebih dari tiga ratus tahun yang lalu.

Namun jarak tersebut harus dibuat sekecil mungkin, sehingga sistem demokrasi yang mengedepankan lembaga perwakilan rakyat bisa menjalankan alasan keberadaannya (reason of existence), yakni mewakili kepentingan rakyat di dalam proses legislasi, dan menjadi fungsi kritis bagi sepak terjang lembaga eksekutif yang bertugas menjalankan amanat undang-undang maupun hukum yang ada. Dengan kata lain negara demokrasi tidak mengandaikan identitas antara rakyat dengan para wakilnya. Yang diandaikan adalah kedekatan dan paralelitas antara kepentingan rakyat pada umumnya di satu sisi, dan perjuangan politik para wakilnya di lembaga perwakilan di sisi lain.

Identitas adalah suatu aspirasi, dan bukan fakta nyata. Namun kedekatan adalah fakta nyata yang bisa terus diperjuangkan. Tanpa kedekatan semacam itu, yang terjadi adalah masturbasi politik, persis seperti yang dikatakan oleh Subcomandante Marcos. Para wakil rakyat merasa mewakili kepentingan orang-orang yang sesungguhnya berada di luar jangkauan mereka, dan memang pada hakekatnya tidak ingin dijangkau. Namun mengapa sikap sok tahu semacam itu disebutnya sebagai masturbasi?

Esensi dari Masturbasi

Esensi dari masturbasi adalah stimulasi. Stimulasi tersebut diarahkan pada satu titik yang menciptakan sensasi. Biasanya adalah alat kelamin. Tujuan dari masturbasi adalah mencapai ejakulasi atau orgasme.

Di dalam politik pola yang sama dengan mudah ditunjuk dengan jari. Para wakil rakyat mencari stimulasi untuk mencapai sensasi. Titik yang menjadi fokus adalah titik kepuasan finansial yang digunakan untuk menumpuk benda-benda material. Alat kelamin politik adalah insentif, dan orgasme dapat dibayangkan sebagai tertumpuknya harta dan kuasa yang tak jelas mau dibuat apa.

Kepuasan finansial dan material menjadi tujuan utama yang dikejar dengan segala cara. Menipu dan melobi untuk kepentingan pribadi menjadi alat pemuas sensasi. Moral adalah perversi yang berlebihan. Orgasme sebagai penumpukan harta benda menjadi tujuan utama yang dikejar tanpa menoleh kiri kanan.

Di dalam masturbasi orang menstimulasi diri dengan bagian tubuhnya sendiri, seperti tangan, ataupun dengan benda-benda lainnya yang digunakan sebagai alat untuk menciptakan sensasi, dan mencapai ejakulasi atau orgasme. Politisi pun melakukan yang sama. Mereka mencapai kepuasan dengan memanfaatkan fasilitas semaksimal mungkin, seperti melewati jalan raya bak raja yang sedang perlu membuat keputusan penting, padahal sebenarnya hanya menghadiri makan siang informal bersama teman-teman lama.

Masturbasi juga bisa dengan memakai alat. Di dalam politik alat untuk menciptakan stimulasi adalah rakyat. Bagaikan vibrator retorika kepentingan rakyat dipergunakan sedemikian rupa untuk memuaskan hasrat para wakilnya. Kepentingan rakyat adalah alat dan bukan tujuan dari politik, sama seperti vibrator atau vagina buatan bukan tujuan dari masturbasi, melainkan hanya alat yang bisa digantikan atau dibuang kapan saja sekehendak hati. Itulah nasib rakyat yang menjadi alat masturbasi politik para wakilnya di pemerintahan.

Masturbasi dan Imajinasi

Bagaimanapun nikmatnya masturbasi hanyalah imajinasi. Tidak ada intimitas di dalamnya. Eksistensi pribadi menjadi begitu atomik, terputus dari orang yang dicintai. Yang disentuh adalah benda. Masturbasi adalah penipuan alat kelamin dengan memanfaatkan liarnya imajinasi erotik.

Masturbasi politik pun adalah sebentuk politik semu. Tidak ada intimitas antara rakyat dengan para wakilnya. Yang ada adalah relasi yang saling membendakan, atau reifikasi. Indonesia kini seperti sebuah rumah tangga, di mana suami dan istrinya masturbasi sendirian, bahkan ketika mereka bersama di tempat tidur.

Rumah tangga semacam itu tidak akan bertahan. Sama seperti Indonesia tidak akan bertahan, jika hampir semua wakil rakyat dan pemimpinnya adalah seorang masturbator. Untuk melampaui masturbasi kita perlu melihat apa yang esensi, dan melepaskan apa yang semu. Indonesia bukanlah hasil dari masturbasi, melainkan dari mimpi yang coba diwujudkan dengan darah dan keringat oleh para pendiri republik ini. Jangan biarkan itu lenyap ditelan kesemuan. ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Yang Hilang dari Perang

war

Yang Hilang dari Perang

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Penyerbuan Israel terhadap kapal bermisi kemanusiaan adalah suatu tindakan perang. Serangan itu tidak dilandaskan pada pertimbangan yang masuk akal, namun lebih pada mental paranoia yang mendorong sebuah bangsa untuk menyerbu musuh yang salah. Motif paranoia bukanlah hal baru di dalam perang. Ratusan perang di dalam sejarah muncul bukan karena alasan yang masuk akal, namun karena ketakutan berlebihan yang menyentuh batas-batas irasionalitas.

Apa yang hilang dari perang? Nyawa? Itu pasti. Harta benda? Itu juga pasti. Namun apa sesungguhnya yang hilang dari perang, sampai kita pun tidak menyadari itu sebagai hilang? ‘Yang hilang’ ini menyelinap di relung kalkulasi rasional, dan bersembunyi di sela-sela kesadaran kita sebagai manusia.

Imajinasi

Di dalam epistemologi imajinasi adalah fakultas di dalam akal budi manusia yang berfungsi untuk membentuk gambaran-gambaran mental, sensasi, konsep, dan menyimpan benda-benda sebagai gambaran mental, bahkan ketika benda-benda fisik yang sesungguhnya tidak lagi ada di depan mata. Di sisi lain imajinasi memampukan manusia memberikan makna pada pengalaman-pengalaman hidupnya. Dunia pun menjadi tempat yang tertata dan rasional. Tanpa imajinasi tidak akan ada proses belajar, dan tidak akan terbentuk pengetahuan manusia. (Norman, 2000, dalam wikipedia;imagination)

Kemampuan berimajinasi ini lenyap di dalam perang. Fakultas ini tertutup oleh penderitaan dan trauma, sehingga tidak lagi terbentuk makna maupun pemahaman baru tentang dunia. Gambaran mental menjadi kelam dan pekat, seolah tanpa harapan. Proses belajar tertutup oleh ketakutan dan paranoia, sehingga pemahaman menjadi cacat. Perang menyeret manusia ke situasi ekstrem, di mana insting bertahan diri menjadi dominan seraya dengan mendungnya akal budi komunikatif (Habermas) untuk mencapai kesaling pengertian.

Manusia menyentuh dunianya dengan imajinasi. Imajinasi adalah rahim bagi konsep. Dengan imajinasinya manusia menciptakan gambaran dunianya, yakni dunia sebagaimana dihayati dari sudut pandangnya. Bahkan sering juga dikatakan, bahwa imajinasi adalah “mata dari pikiran”. (ibid)

Di dalam masa perang, manusia terputus dari dunianya. Ia terlepas dari penghayatan yang utuh tentang dunia, dan memasuki kebimbangan epistemis, yang juga berarti kebimbangan terhadap eksitensi diri maupun lawannya, yakni eksistensi manusia itu sendiri. Di dalam perang manusia itu lenyap. Yang ada adalah barang dan musuh yang mutlak mesti dilindas.

Perang membunuh gambaran dunia manusia. Dunia yang dihayati individu menjadi cacat, karena ia hanya melihat separuh dari realitas, yakni kegelapan itu sendiri. Mata dari pikiran menjadi buta. Agresi dan emosi meringkus nalar, dan menggantikannya menjadi dendam.

Imajinasi adalah fakultas yang membuat manusia mampu merangkai dan menuturkan cerita. Aspek bercerita inilah yang rupanya tak lenyap ditelan kegelapan perang. Namun cerita lahir setelah perang berlalu, dan mengendap menjadi ingatan. Ketika perang berlangsung cerita menjadi buram. Yang ada adalah kenangan pahit yang mengendap menjadi trauma.

Harapan

Apa yang hilang dari perang? Imajinasi? Ya, itu pasti. Seraya matinya imajinasi lenyap pula harapan yang menjadi dasar eksistensi bagi manusia. Aku berharap maka aku ada. Ungkapan itu kiranya tidak berlebihan. Pikiran, rasa, intuisi, imajinasi, dan ingatan adalah simbol dari harapan yang membuat orang tetap ingat alasan keberadaan dirinya.

Perang membunuh harapan. Dan seraya matinya harapan, lenyap pula alasan keberadaan manusia. Orang bisa hidup. Namun ia tidak sungguh hidup, melainkan lebih menyerupai mayat hidup berjalan di tengah kerumunan peradaban.

Harapan memungkinkan manusia menatap masa depan, walaupun masa depan tidak pernah sungguh ada, karena ia selalu terlepas dari genggaman masa kini. Namun kemungkinan akan adanya masa depan yang lebih baik memecut manusia untuk menderita demi sesuatu yang lebih tinggi dari dirinya sendiri, yakni cita-cita hidupnya. Ini salah satu absurditas yang melekat di dalam eksistensi dari mahluk yang begitu rumit, yang bernama manusia. Cita-cita itu fantasi, maka ia terletak di ranah harapan, dan bukan di ranah faktual.

Namun siapa yang mampu hidup tanpa cita-cita?

Perang menghancurkan cita-cita. Atas nama kekuasaan dan arogansi, masa depan lenyap digantikan kekhawatiran mendalam akan eksistensi manusia dan peradaban itu sendiri. Apatisme adalah buah dari matinya harapan. Fantasi yang diperlukan untuk mendorong orang memperbarui hidupnya berbuah pahit menjadi penyiksaan masa kini dan masa datang.

Perang membunuh imajinasi. Harapan berakar pada kemampuan berimajinasi, maka harapan pun mati bersama lenyapnya imajinasi.

Kita sudah tahu itu semua. Tapi entah mengapa kita selalu jatuh ke lubang yang sama. Mungkin karena kita menikmatinya. Mungkin juga imajinasi kita sudah lama mati, bahkan sebelum tulisan ini tertuang di selembar kertas yang segera pula lenyap menjadi kenangan.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Demokrasi dan Misteri Keterbukaan

Demokrasi dan

Misteri Keterbukaan Politis

Demokrasi adalah soal keterbukaan. Di dalam keterbukaan ada tanggung jawab yang mesti dipanggul.

Tanggung jawab menjadi sesuatu yang inheren pada kekuasaan. Tidak ada pemimpin yang boleh lolos dari pertanggungjawaban moral maupun politik.

Akuntabilitas membutuhkan keterbukaan atau yang disebut sebagai transparansi. Namun keterbukaan macam apa yang diperlukan?

Apakah keterbukaan tanpa batas? Atau keterbukaan terbatas? Jika keterbukaan terbatas bukankah itu sensor, yang berarti tidak ada keterbukaan?

Demokrasi dan Keterbukaan

Pertama, demokrasi lahir sebagai suatu bentuk pemerintahan yang mengedepankan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya. Dalam arti ini seperti yang banyak dikatakan para ahli, demokrasi adalah pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Dalam artinya yang paling radikal, demokrasi adalah pemerintahan oleh yang diperintah. Inilah paradoks yang terkandung di dalam demokrasi.

Paradoks adalah dua bentuk pernyataan yang bertentangan, namun menjadi satu dan benar, ketika keduanya berada bersama. Misalnya pernyataan berikut; ia adalah yang diperintah sekaligus pemerintah dari kelompok itu.

Sekilas pernyataan tersebut kelihatan tidak logis. Namun paradoks tidak hanya mengacu pada logika, namun kebenaran itu sendiri yang memang seringkali melampaui lingkup logika.

Paradoks demokrasi inilah yang menjadi misteri keterbukaan politis pertama dari demokrasi.

Demokrasi dan Rahasia

Kedua, misteri demokrasi adalah misteri keterbukaan politis. Dalam arti ini keterbukaan adalah suatu tegangan antara rahasia di satu sisi, dan transparansi di sisi lain.

Bagaimanapun rahasia tetaplah diperlukan. Manusia tanpa rahasia itu bagaikan manusia tanpa persona.

Persona adalah jati diri yang tampak sekaligus tersembunyi dalam orang banyak. Di dalam persona ini, manusia menyimpan rahasia dirinya yang terdalam, yang terbuka hanya bagi orang-orang tercinta.

Masyarakat pun juga memiliki rahasia. Rahasia tersebut biasanya diturunkan dalam rupa cerita dari generasi yang satu ke generasi selanjutnya.

Rahasia meresap ke dalam ingatan sosial masyarakat, dan menjadi bagian utuh dari identitasnya. Masyarakat tanpa rahasia adalah masyarakat tanpa jiwa.

Namun apa hubungan antara rahasia dan keterbukaan? Jika demokrasi mengandung rahasia, lalu bagaimana dengan ide keterbukaan?

Ayunan Transparansi

Ide keterbukaan di dalam demokrasi berbentuk tegangan. Demokrasi berayun dari transparansi menuju rahasia, dan sebaliknya.

Inilah misteri kedua demokrasi, yakni ayunannya antara rahasia dan transparansi. Rahasia menciptakan identitas sementara keterbukaan melahirkan pertanggungjawaban.

Di dalam negara yang paling demokratis sekalipun, rahasia negara tetap haruslah dijaga dengan baik. Namun rahasia itu bukanlah mutlak, melainkan bersifat kontingen, yakni selalu mungkin terbuka, bila saatnya tiba.

Masyarakat demokratis mengayunkan rahasia dari tahap mutlak menuju ruang relatif. Sisi relatifnya terletak pada kemampuannya untuk menerima dan menanggapi kritik secara argumentatif, bukan dengan senjata atau pentungan.

Kekuasaan Rakyat

Ketiga, demokrasi adalah pola pemerintahan yang berfokus pada kedaulatan rakyat. Namun apa itu rakyat? Siapa dia? Di mana alamatnya (salah satu celetukan Gus Dur yang sangat kritis)?

Misteri ketiga demokrasi terletak pada sulitnya mendefinisikan apa sesungguhnya yang dimaksud dengan rakyat. Rakyat adalah suatu entitas abstrak, tanpa wajah, tanpa tubuh, dan tanpa persona.

Seorang politisi bisa mendaku, bahwa keputusannya berpihak pada rakyat. Pertanyaan kritisnya tetap rakyat yang mana?

Marx selalu melihat rakyat itu terbagi menjadi dua kelas, yakni kelas pemilik modal dan kelas buruh yang tidak memiliki modal, kecuali kekuatan dirinya sendiri. Sementara Foucault selalu melihat masyarakat terbelas dua, yakni antara kelas dominan dan kelas resisten (kelas oposisi).

Secara normatif demokrasi seharusnya mampu mewakili semua pihak tersebut, sehingga tercipta irisan kepentingan politis yang mungkin bisa memberi kepuasan bagi semua pihak, walaupun bukan kepuasan maksimal. Namun situasi faktual di Indonesia menunjukan dengan jelas, pihak pemilik modal dan kelas dominan memiliki posisi tawar lebih tinggi untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Secara normatif juga dapat dikatakan, rakyat di dalam masyarakat demokratis adalah rakyat yang paling tertindas secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya di dalam masyarakat. Dengan kata lain pemerintahan demokratis menggendong suatu misi luhur, yakni membela mereka yang paling tertindas di masyarakat.

Sekilas kita bisa mencium bau diskriminasi disini, bukankah mereka yang berkuasa juga merupakan rakyat yang perlu untuk diwakili? Misteri kekuasaan politis demokrasi terletak di dalam keberpihakannya pada rakyat yang tertindas.

Misteri demokrasi tidak bernada diskriminasi, melainkan suatu komitmen dan keberpihakan politis.

Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa keterbukaan politis demokratis memiliki tiga titik paradoksal. Yang pertama adalah demokrasi sebagai paradoks bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh yang diperintah, yakni rakyat sendiri.

Yang kedua adalah demokrasi mengandung tegangan keterbukaan antara rahasia dan transparansi. Dan yang ketiga demokrasi mengandung posisi keberpihakan dan komitmen politis pada pihak yang paling tertindas, yang sekilas tercium seperti diskriminasi.

Demokrasi dan misteri keterbukaan politis yang ada di dalamnya merupakan suatu tanda kemampuan pola pemerintahan ini untuk menampung keganjilan dan keragaman pola hidup. Tujuannya sederhana; supaya kita bisa sungguh hidup bersama secara harmonis.

Apakah itu misteri?***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Democracy and The Dark Side of Men

logo_jetter_home

Democracy

and the Dark Side of Men

By: Reza A.A Wattimena

It is an ancient wisdom that said; men have both light side and the dark side. Men are a fighting arena between two ancient powers, namely light and dark. This is an eternal fight. The winner will determine the character of the related person, either he/she will be good, or on the contrary, will be bad.

Political philosophy also tries to contribute in these debates. The eternal question is, what is the right form of political order to manage this complexity, namely society that contains people who each have their own dark and also the light side? Put it in other words, how can human can live together without destroying each other, even though they are the “ultimate fighting arena”?

We can learn from Rheinhold Nibuhr. He is a philosopher and theologian from the 19th century. He argued that democracy is the right form of political order that can manage the “ultimate fighting arena”, namely human life. “Our ability to do justice”, he wrote, “make democracy possible. But our ability to do unjust act make democracy necessary.” (Brooks, 2009)

Justice is a virtue that embedded in every human heart. This virtue makes us possible to create government from, by, and for the people, namely democracy. However, men also full of vices. We can act very cruel in unimaginable way. These vices make democracy necessary to protect human from the self-create danger. Democracy is the lesser evil political order.

1

Human life is a life long struggle to defeat the darkness inside. Human have an eternal effort to live beyond his basic and destructive instinct which embedded in their nature. “This is a fact that we have a little totalitarian side inside bury in each one of us.” (Kennan as quoted by Brooks, 2009) One thing for sure, evil does exist. We can see the representation of pure evil from the act of Hitler and Stalin during the World War II and the Cold War. They killed so many people to fulfill their political ambitions.

Paul Ricoeur, French philosopher, once argued that we can see the dark side of man in symbols, namely the symbol of sin, guilt, and defilement. (Ricoeur, 1969) These symbols scatter in the Christian Bible, and some ancient text in almost every civilization. Once again, evil does exist.

Hannah Arendt, German philosopher, once wrote that the root of all evil is banality. She got this argument from his former professor, namely Martin Heidegger, who argued that thoughtlessness is the style of thinking of modern man. Back to Arendt, she argued that if human always do evil things, then in the future, these evil things will not be recognized as evil, but as something usual. The evil already become banal. (Arendt, 1963)

She wrote this to understand the root of evil in Hitler’s action during World War II. Of course, evil act have its own stage. We cannot judge burglar and the man who commit genocide with the same standards. They stand in the different level of evil.

Michel Foucault gives us different perspective. He argued that every form of knowledge is produced through the exercise of power. In this sense, power has creative function. (Foucault, 1969) Everything exists in the discourse, and discourse created through the exercise of power. Our knowledge concerning good and bad also produced through the exercise of power.

Therefore, nothing is evil in itself. An act of men is not evil in itself. Society judges it by the standards of the dominant discourse. Classical Buddhism already taught us that everything in the universe do not have essence. Everything is contingent and temporal. (Billington, 1997) Human gives meaning and essence to everything.

In my opinion, evil do exist. It embedded both as subjective experience and motives, and also as objective fact in the form of evil act. Evil act is real. Evil motivation is also real. This is the eternal enemy of men. And maybe, we always need this kind of enemy.

2

The question stands, how can we manage millions of men which each one have their own light and dark side? One thing for sure, totalitarianism is not an answer. Totalitarianism uses physical and mental repression to maintain stability. It was Gandhi that said, “Every form of violence to eliminate problems will just complicate the related problems, and will create much bigger problems.” (Obama, 2009) Therefore, the answer is the same, namely democracy.

Why? There are several reasons. Democratic form of government stands on the several important assumptions. The first one is the respect of freedom and dignity of every human. The second is just law and its certainty in practices.

The third one, like Niebuhr said, democracy stands in the assumption that can do just act. Deep inside their heart, men want to live in peace. They want to have harmony with each other. However, the contrary is also true, namely that men can act violent and unjust, and these are the reason why we cannot leave democracy.

We need to control our own dark side. Because of that, we need democracy. Therefore, do not give up with democracy. Democratization is a difficult process. Democratic mentality developed through long and windy road. However, these steps are good for our nation.

As a nation, we have to believe that these processes will make us a better nation, a more just and prosperous nation. These all are our basic purpose as a nation, as it written in our constitution. Therefore, once again, don’t give up with democracy. ***

Demokrasi dan Momen-momen Perubahan

Technorati Tags: ,,

Demokrasi dan

Momen-momen Perubahan

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Gejolak pilkada di beberapa daerah terus berlanjut. Beberapa orang mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada, karena terbukti, di Indonesia, pilkada tidak mampu membawa perubahan yang signifikan bagi warga.

Sebagai suatu eksperimen demokrasi, pilkada dianggap kontraproduktif (Kompas, 29 Mei 2010). Pesimisme tercium di udara, tidak hanya terhadap pilkada, tetapi juga terhadap demokrasi.

Demokrasi di Indonesia dianggap masih di level teknis prosedural semata. Cara berpikir dan mentalitas rasional tercerahkan, yang menjadi prasyarat untuk demokrasi, belum terbentuk di kalangan rakyat kebanyakan.

Pertanyaan yang perlu secara serius diajukan dan dipikirkan lebih jauh adalah, bagaimana cara menumbuhkan mentalitas yang menjadi prasyarat utama berdirinya suatu pemerintahan demokratis? Demokrasi bukanlah soal prosedural semata, melainkan soal menemukan, menangkap, dan menghayati momen-momen.

Sejarah Momen-momen

Pada 509 SM Romawi mendirikan republik demokratis yang mampu bertahan hingga 482 tahun. Tahun itu bisa dianggap sebagai momen kelahiran pemerintahan demokratis di negara yang sebelumnya berbentuk kerajaan tersebut.

Seperti layaknya setiap negara demokratis, hukum adalah sesuatu yang mesti diterapkan dengan penuh kepastian. Kelahiran demokrasi di Republik Romawi adalah suatu momen, ketika monarki runtuh, dan melahirkan sistem tata hukum dan tata politik yang berpijak pada pemisahan kekuasaan, serta prinsip check and balances di antara berbagai kekuatan politik yang ada. (Lihat Harriet, 2001)

Mereka mengenali, menangkap, menghayati, dan menyebarluaskan momen menjadi fakta permanen. Walaupun masih menganut sistem kerja perbudakan, terutama dari warga dari daerah yang dikuasai, Republik Romawi berhasil mencapai kejayaannya, ketika berhasil menguasai hampir seluruh daerah Mediterania, dan Perancis.

Kejatuhan republik demokratis Romawi juga adalah sebuah momen, ketika cara berpikir para pimpinan tidak lagi mencerminkan keberadaban dan nilai-nilai keutamaan demokratis, melainkan berubah menjadi imperialisme yang berfokus pada penaklukan dan kekuasaan semata. Meskipun begitu pengaruh peradaban Romawi dapat dengan mudah kita temukan di susunan hukum maupun pemerintahan negara-negara Eropa sekarang ini.

Sekitar 1700 tahun kemudian, momen yang kurang lebih sama lahir di benua Amerika dalam bentuk Revolusi Kemerdekaan Amerika Serikat. Ketika itu pada satu momen yang sama, ketiga belas koloni memutuskan untuk bersatu, dan memisahkan diri dari Kerajaan Inggris. (Lihat Blanco, 1993)

Sulit untuk menemukan sebab definitif yang menyatukan ketiga belas koloni yang berasal dari berbagai tempat tersebut untuk sampai pada satu suara, serta menolak kedaulatan Inggris di tanah Amerika, kecuali bahwa itu adalah suatu momen sejarah yang teramat penting, dan berhasil dimanfaatkan pula dengan gemilang. Demokrasi lahir dari momen, dan ambruk di dalam lautan peristiwa momentum pula.

Momentum lahirnya demokrasi di Amerika Serikat tidak berakhir dalam penolakan kedaulatan Inggris di benua tersebut, tetapi juga meluas dalam perang kemerdekaan Amerika yang legendaris tersebut (1775-1783). Momentum demokrasi memuncak dengan dirumuskan serta diterapkannya cara berpikir liberalisme khas pencerahan di dalam format politik dan hukum mereka.

Penghayatan akan momen dilanjutkan sampai membentuk nilai-nilai yang menjadi dasar dari politik Amerika sekarang ini. Keberhasilan tata politik demokratis di Amerika Serikat, setidaknya sampai saat ini dengan terpilihnya Obama sebagai presiden, adalah cerminan dari kemampuan untuk mengenali, memanfaatkan, menyebarluaskan, dan menghayati momentum perubahan yang hendak, atau akan, datang.

Momen-momen yang sama terus bermunculan di dalam sejarah, mulai dari Revolusi Perancis, terciptanya negara-bangsa dalam bentuk republik di Eropa daratan, hancurnya kolonalisme dan terbentuknya negara-negara demokrasi baru di seluruh dunia, termasuk Indonesia, pada awal abad kedua puluh. Proklamasi adalah bukti dari kepekaan pada pimpinan bangsa pada masa itu, dan para pemuda yang mendorongnya, untuk segera menangkap dan memanfaatkan momen perubahan yang akan datang.

Lebih dari lima puluh tahun kemudian, reformasi adalah soal yang sama, ketika mahasiswa (orang muda) beserta kelompok-kelompok masyarakat lainnya peka, menangkap, memanfaatkan, namun sayangnya gagal menghayati dan menyebarluaskan momen perubahan demokratis yang akan datang. Kegagalan berdemokrasi di Indonesia saat ini adalah kegagalan menghayati momentum perubahan yang akan datang.

Misteri Momen

Kita perlu kembali ke pertanyaan awal, bagaimana cara menumbuhkan mentalitas yang menjadi prasyarat utama berdirinya suatu pemerintahan demokratis? Caranya bukanlah soal teknis, melainkan justru sangat bernuansa spiritual, yakni dengan mengembangkan kemampuan untuk mengenali, menangkap, memanfaatkan, menghayati, dan menyebarluaskan momen akan perubahan yang akan datang.

Untuk mengenali orang butuh berlatih untuk peka membaca tanda-tanda jaman, terutama tanda-tanda perubahan. Kepekaan tersebut lahir dari pikiran yang jernih dan hati yang berpihak.

Untuk bisa menangkap dan memanfaatkan momen, orang perlu kesigapan. Pertimbangan memang perlu namun dalam soal menangkap dan memanfaatkan momen, yang sungguh diperlukan untuk spontanitas dan keberanian bertindak.

Setelah momen tertangkap dan berhasil dimanfaatkan untuk kepentingan perubahan demokratis, orang memerlukan kalkulasi rasional untuk menyebarluaskan momen ke seluruh penjuru tanah air. Namun untuk sungguh menghayati perubahan demokratis tersebut, orang butuh ketenangan hati untuk memperoleh kedalaman spiritualitas, bukan hanya sebagai individu, tetapi sebagai bangsa.

Kegagalan kita berdemokrasi adalah kegagalan kalkulasi rasional untuk menyebarluaskan momen, dan tidak adanya kematangan spiritualitas serta ketenangan hati untuk sungguh menghayati perubahan situasi. Demokrasi adalah soal menghidupi momen. Momen adalah soal perubahan yang akan datang. Momen adalah sesuatu yang belum selesai. Maka demokrasi adalah sesuatu yang juga belum selesai.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Multiculturalism according to Nancy Fraser

Toward An Integrative View in the

Multiculturalism Discourse

A Brief Review on the Political Philosophy of Nancy Fraser

Reza A.A Wattimena

Abstract: The Contemporary Political Philosophy divided into two camps. On one side is the proponents of redistribution politics, and the other side is the proponents of politics of recognition. Fraser contributes to this debate, and conceptualizes her own approach that she called the pragmatic approach on status model of recognition. In this paper I will explain Fraser’s view about multiculturalism on the basis of status model of recognition and its basic aspects, especially about participation parity, ‘distinctiveness’, justice, morality, and identity. At the end, I will argue that Fraser’s view about Sittlichkeit is a reductive version of Hegel’s Sittlichkeit.

Keywords: Politics of Recognition, Redistributive Politics, Identity, Participation Parity.

There are two concepts of politics in the contemporary political philosophy debates. The first one is the redistributive politics. The other one is the politics of recognition.[1] Redistributive politics means that everyone wants a fair distribution of wealth to achieve social and economic justice. On the other hand is the politics of recognition, which means that everyone wants to create a society which friendly to cultural difference, or what Fraser called as “difference-friendly-culture” (2002: 21). The society has to be managed, so the minorities do not have to assimilate with the majority lifestyle and way of thinking. The minorities have their rights to be recognized as equal. In conclusion, the proponents of redistributive politics want a fair distribution of wealth for all, and the proponents of politics of recognition want to fight for full recognition of their particularity of ethnic, race, sexual orientation, and gender identity. The contemporary political philosophy focuses on this issue.

In many cases, according to Fraser, the fight for a fair distributive system of national wealth separates itself from the fight for equal recognition of the minorities’ way of life, i.e. the discourse and the political movement of feminism. For many feminist thinkers, a just and fair distribution of wealth is not enough. The concept of fair distribution of wealth only strengthens the male-discourse domination in the public sphere, especially when the distribution viewed as some kind of charity. What many feminist thinkers want are the recognition of their particular identity and way of life. The debates also focus on this issue, what is the nature of gender? Is it socially construct, or have its ontological basis that permanent? According to Fraser, these debates are a symbol of the separation between on the one hand the cultural politics, and the other hand is social politics, or we can call it practical politics, and also the separation between on the one hand is politics of difference, and the other hand is politics of equality. (2002: 22)

The proponents of redistributive politics think that the politics of recognition is a false consciousness that become the barrier to achieve social and economic justice in the society. On the other hand, the proponents of politics of recognition think that the discourse of redistributive politics does not understand the nature of the social and cultural injustice which experienced by minorities all over the world. In this debate, we seem to have to choose only between these two types of discourse and theories: politics of recognition that focuses on identity politics, or redistributive politics that focus on social and economic equality. Do we have other options?

According to Fraser, this debate based on big misunderstanding. She argues that every society needs both, namely the fair distribution of wealth on the one hand, and the recognition of the particular and cultural identity of the minorities on the other hand. The problems are how can we combine the two types of political discourse to achieve conceptual coherence and effective social practices? Fraser has an interesting argument. She argues that the debates on the nature of politics cannot be separated from the ideal of justice. Therefore, the main problem is to formulate the concept of justice that can contain both of the political philosophy discourse. In this paper, I will try to explain how Fraser creates a synthesis between redistributive politics and politics of recognition. At the end of the paper, I will give some critical remarks on her theory.

For this purpose, this paper will have four points. At first, I will explain Fraser’s arguments concerning the politics of recognition in the discourse of multiculturalism (1). Then, I will try to analyze some cases based of Fraser’s theory (2). Next, I will try to conclude Fraser’s political philosophy, especially concerning the discourse of participation parity and the pragmatic model of social status as the synthesis between two conflicting paradigms in the contemporary political philosophy (3). At the last chapter, I will give some critical remarks on Fraser’s theory (4).

I will jump to conclusion

3. Conclusion

What I am trying to say is, that in the process of policy legislation, or analyzing problems in the context of multicultural society, we do not have to refer directly to particular ethics, which belongs to one exclusive group in society, and automatically exclude the other world view and set of values that belongs to to other groups. Fraser repeatedly said, that ethics basically always be a part of particular social group, and embedded in particular cultural and set of values. Therefore, we have to refer from the deontological point of view that has a universal tendency and form, before we refer to particular set of values, or what Fraser calls as ethics. In my opinion, particular ethics are still important, especially for the related groups. However, as Fraser suggests, the priority has to be given to the policy that can contain various interests of different groups who also have different cultures. We cannot sacrifice a particular interest of minority group, which also have particular culture, in the name of the interest and cultural pattern of the majorities. (Fraser, 2002: 37)

Fraser also suggests that the debate between redistributive politics and the politics of recognition can find some common ground in what she calls the pragmatic approach of social status. This approach can contain various interests, cultures, and economic interest and at the same time reduces injustices social practices in the society. The focus is to guarantee participation parity between citizens, which live in the multicultural society. According to Fraser (2002: 38), this paradigm can offer a more integrative solution to the social problems that arise in the multicultural society.

4. Critical Remarks

Fraser has already formulated her political philosophy as reconciliation between redistributive politics and politics of recognition. She did it in very detail and systematic manner. This theoretical reconciliation came from what she calls the social status model of recognition. In this point of view, the politics of recognition do not trap on what Hegel calls as sittlichkeit, or, as Fraser translate it, particular ethics that belongs to particular social groups. Fraser then referred to more Kantian universalist morality that focus on duty, or what many moral philosophers identify as deontological ethics. She understands the politics of recognition in Kantian terms, namely as pragmatic approach, which focuses on participation parity and equal social status. In a sense, she already formulated an alternative point of view to understand and solve many social problems that arise in the multicultural society.

However, in my opinion, Fraser is incorrect, especially in her understanding concerning Hegel’s concept of Sittlichkeit. Fraser repeatedly wrote that ethics or what she understands as sittlichkeit, always remain particular in character, and always refer to particular worldview of particular social groups. Therefore, ethics cannot be a measure that can analyze various social problems and contain various interests of many social groups that live together in the multicultural society. This kind of thinking is incorrect. If we start to directly read Hegel’s writing about Sittlichkeit in The Philosophy of Right, we can be sure that Fraser’s understanding concerning Hegel’s Sittlichkeit is wrong.[2]

For Hegel, sittlichkeit is not always particular in character. Actually, he understood sittlichkeit as a synthesis between on the one hand particular morality that existed in one’s soul, and universal aspects that inherent in the positive law on the other hand. In conclusion, sittlichkeit already contains particular (morality) and universal (law) aspects of human social life. According to Hegel, morality does not refer to social structure. Morality still exists in the abstract level of human social life. On the other hand, law is all about social structure. Law exists in the concrete level of human social life. Sittlichkeit is a synthesis between morality on the one hand, and law on the other hand. Let me explain more about sittlichkeit.

According to Hegel, sittlichkeit contains three moments, namely family, civil society, and the state. In these three moments, human freedom gradually increases to achieve its peak. In other words, sittlichkeit is the peak of human freedom, which already beyond family, civil society, and state on the one hand, and morality and law on the other hand. In sittlichkeit, law already contains morality and human freedom. Therefore, it is natural for citizens to obey law wholeheartedly. We can understand sittlichkeit as a synthesis between collective will of the society and individual will of a person. The public policies that govern society created based on this synthesis, namely sittlichkeit itself. (Hegel, Philosophy of Right, 4, 94)

With this argument, we can conclusively say that Fraser’s critics of Hegel’s concept of ethics and sittlichkeit actually based on misunderstanding of what Hegel really means about sittlichkeit. Hegel never said that sittlichkeit is a particular ethics that belongs to particular social group. He repeatedly wrote that sittlichkeit is a synthesis between individual subjective will and collective will that already written in the forms of law. In Hegel’s dialectic logic, sittlichkeit is a moment where particularity and universality become identical and different almost at the same time. In it differences, the particular and the universal become identical. This is the philosophical substance of the sittlichkeit.

In its development, sittlichkeit experience some changing in meaning. Many multiculturalism and politics of recognition theorist, such as Charles Taylor and Axel Honneth, often reduce the meaning of sittlichkeit in the context of struggle for recognition of particular identity and social groups. The universal aspects of sittlichkeit seem disappeared. If Taylor and Honneth more of proponents of politics of recognition, Fraser stand more in the middle trying to create synthesis between redistributive politics and politics of recognition. Beyond her weakness, especially in her reductive understanding concerning Hegel’s sittlichkeit, Fraser formulate a new approach that quite valuable as alternative point of view, and worthy to be discussed further.

Bibliography

Fraser, Nancy, “Recognition without Ethics”, in Recognition and Difference. Politics, Identity, and Multiculture, Scott Lash and Mike Featherstone (eds), London, SAGE Publications, 2002, p. 21-42.

————-, “Rethinking Recognition: Overcoming Displacement and Reification in Cultural Politics”, New Left Review 3 (May/June), 2000, p. 107-120.

Hegel, G.W.F, Philosophy of Right, New York, Oxford University Press, 1981.

Honneth, Axel, “Integrity and Disrespect: Principles of a Conception of Morality Based on the Theory of Recognition”, in Political Theory 20(2), 1992, p. 188-189

Kymlicka, Will, “Three Forms of Group-Differentiated Citizenship in Canada”, in Seyla Benhabib (ed), Democracy and Difference. New Jersey, Princeton University Press, 1989.

Taylor, Charles, “The Politics of Recognition”, in Charles Taylor, Multiculturalism: Examining the Politics of Recognition, Amy Gutmann (ed), New Jersey, Princeton University Press, 1994

Wattimena, Reza A.A, Melampaui Negara Hukum Klasik, Yogyakarta, Kanisius, 2007.

—————————-, “Keadilan dalam Debat Komunitarianisme dan Liberalisme”, in Respons. Jurnal Etika Sosial, Volume 12, Nomor 01-Juli 2007.


[1] In this article, my analysis inspired by Nancy Fraser’s writing: Nancy Fraser, “Recognition without Ethics”, in Recognition and Difference. Politics, Identity, and Multiculture, Scott Lash and Mike Featherstone (eds), London, SAGE Publications, 2002, hal. 21-42.

[2] I read G.W. F Hegel, Philosophy of Right, New York, Oxford University Press, 1981.

Melampaui Absurditas Politik

Melampaui Absurditas Politik

Reza A.A Wattimena

Politik Indonesia tidak masuk akal. Itulah kiranya yang menjadi keprihatian Budiarto Shambazy dalam salah satu tulisannya di Kompas (22 Mei 2010). Keganjilan politik Indonesia tampak dari perilaku berbagai pejabat publik yang abai di dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Ada yang diduga melakukan sabotase untuk menunda keadilan, sampai dengan tumpulnya kepekaan para elit politik pada kepentingan maupun penderitaan rakyat yang memilihnya.

Mengapa pasca reformasi 1998, Indonesia tidak juga beranjak dari absurditas politik semacam ini? Jika Orde Baru penuh dengan absurditas kekerasan militer dan hegemoni cendana yang mencekik rakyat, kini absurditas tampak dalam kekacauan berpikir para wakil rakyat, yang juga diikuti dengan kekacauan berpikir kelompok mayoritas yang dominan di dalam masyarakat, seperti ingin mengubah konstitusi ke arah agama tertentu, meremehkan kelompok kultural lain, dan sebagainya. Tanpa refleksi mendalam tentang akar sebab keganjilan, Indonesia bisa terjun bebas ke arah ketiadaan. Absurd?

Akar Sebab Keganjilan

Saya melihat setidaknya tiga sebab absurditas politik yang mencekik Indonesia sekarang ini. Pertama, banyak praktis politik dan mayoritas orang Indonesia tidak mengerti makna sesungguhnya dari politik. Akibatnya politik disamakan dengan perebutan kekuasaan, atau yang Shambazy sebut sebagai “siapa dapat apa, kapan, dan bagaimana.” (Kompas, 22 Mei 2010). Politik juga disamakan dengan penaklukan kultur dominan terhadap kultur minoritas, entah atas nama ras, suku, agama, ataupun kelompok-kelompok identitas lainnya. Dua konsep politik semacam inilah yang bercokol di kepala para praktisi politik maupun mayoritas orang Indonesia.

Kedua, para praktisi politik dan mayoritas orang Indonesia masih menggunakan cara berpikir “paradigma balik modal” di dalam menjalankan aktivitas politik mereka. Sudah merupakan fakta nyata di Indonesia, bahwa jika ingin menjabat sebagai kepala daerah, atau ingin menjadi anggota legislatif, dibutuhkan banyak uang. Oleh karena itu ketika mereka berhasil menjabat, maka mereka akan membuat kebijakan untuk sedapat mungkin mengembalikan modal mereka yang sudah dipakai untuk memperoleh jabatan tersebut. Inilah esensi dari politik dengan paradigma balik modal, yang menjadi salah satu tanda absurditas politik Indonesia sekarang ini.

Para calon pemilih baik di level pilkada maupun pusat juga menggunakan cara berpikir yang kurang lebih sama. Mayoritas calon pemilih akan mendukung dan memilih orang-orang yang mampu memberikan sesuatu kepada mereka, baik dalam bentuk uang, akses yang lebih mudah, ataupun privilese-privilese lainnya. Di level calon pemilih, inilah yang menjadi esensi dari paradigma balik modal di dalam politik. Dalam arti ini politik tidak lebih dari transaksi ekonomi yang diharapkan akan menguntungkan kedua belah pihak yang bertransaksi. Cita-cita kebaikan bersama (common good) dan kesejahteraan rakyat lenyap ditelan pola pikir transaksional ekonomis.

Ketiga, para praktisi politik dan mayoritas orang Indonesia menderita penyakit pikiran yang saya sebut sebagai krisis abstraksi. Ciri penyakit adalah orang tidak mampu memikirkan hal-hal yang melampaui kepentingan temporal pribadi maupun golongan mereka. Orang menjadi sempit karena yang mereka gunakan sebagai tolok ukur adalah melulu lingkaran individual maupun kelompok partikular mereka. Penyakit pikiran yang saya sebut sebagai krisis abstraksi ini pekat mengakar di dalam cara berpikir mayoritas orang Indonesia.

Pada level individual orientasi utama adalah mencapai kenikmatan. Kenikmatan itu bisa didapat, jika mempunyai cukup sumber daya untuk meraihnya, yang dalam hal ini adalah uang. Maka setiap tindakan individu didorong oleh suatu kekuatan yang di dalam teori-teori kapitalisme disebut sebagai profit motive, atau motif untuk mendapatkan keuntungan yang lebih dan lebih lagi. Tidak ada pertimbangan soal kesejahteraan orang lain.

Penyakit semacam ini timbul, menurut saya, dari ketidakmampuan berabstraksi, dan bukan dari kehendak jahat. Ketidakmampuan berabstraksi ini muncul dari salahnya pola pendidikan di masyarakat kita yang lebih menekankan pendidikan teknokratik dan mengesampingkan pendidikan yang berfokus pada aspek-aspek humanis serta filosofis. Dengan demikian sebab dari penyakit krisis abstraksi ini bersifat sistemik, sehingga sulit untuk mencari individu-individu yang bersalah menyebarkannya.

Di sisi lain banyak kelompok masyarakat di Indonesia tidak mampu memikirkan kepentingan yang lebih luas di luar kepentingan golongannya. Semua pertimbangan dan keputusan dibangun atas dasar kepentingan kelompok sendiri, dan melupakan atau bahkan menindas kelompok lainnya. Hal ini paling jelas dalam soal agama. Wacana mendirikan negara Islam di Indonesia adalah bentuk konkret dari krisis abstraksi yang melanda banyak kelompok masyarakat di Indonesia. Wacana semacam ini jelas melupakan dan bahkan menindas banyak kelompok masyarakat lainnya yang tidak mendasarkan pandangan dunia mereka pada ajaran-ajaran Islam. Inilah bentuk nyata politik penaklukan yang sudah sedikit saya singgung di atas.

Melampaui Absurditas

Tentu saja keganjilan atau absurditas politik di Indonesia ini masih dapat diubah, asalkan ada kehendak politik yang kuat dari mayoritas warganya. Orang Indonesia memerlukan perubahan cara berpikir sampai ke akar-akarnya, terutama tentang makna dari politik, dan makna dari hidup bersama di dalam masyarakat multikultur. Konsep politik sebagai perebutan kekuasaan dan penaklukan mayoritas atas minoritas haruslah diubah ke arah politik sebagai komunikasi antar pihak yang dilakukan secara egaliter, tanpa paksaan, dan bebas dominasi.

Politik harus dipahami sebagai komunikasi yang bertujuan untuk mengembangkan kehidupan bersama, lepas dari sekat-sekat agama, ras, suku, ataupun golongan-golongan lainnya. Politik juga harus dipahami sebagai pengembangan berbagai cara hidup masyarakat yang berbeda-beda, namun berelasi secara adil satu sama lain demi mencapai kebaikan bersama. Indonesia butuh perubahan cara berpikir sampai ke akar-akarnya.

Perubahan cara berpikir dapat dilakukan paling efektif di dalam pengembangan sistem pendidikan. Pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada transfer pengetahuan teknis, namun juga harus melatih orang untuk berabstraksi, yakni berpikir melampaui kepentingan diri atau kelompok semata, dan mulai bergerak untuk memperhatikan kepentingan orang lain dan juga kepentigan bersama. Untuk ini kurikulum pendidikan yang berpusat pada pendidikan humaniora serta filsafat sangatlah diperlukan, dan sama sekali tidak boleh dikesampingkan. Kegagalan mengubah pola pendidikan akan bermuara pada kegagalan perubahan pola pikir bangsa, yang pada akhinya menambah jumlah absurditas ataupun keganjilan politik di Indonesia. Apakah itu yang kita mau?

Penulis

Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari:

http://shadesofjoan.typepad.com/myblog/images/2008/04/01/absurd.jpg

Mengupas Trauma Sosial

Upaya Mengupas Duri-duri Trauma

Pendekatan Fenomenologis atas Fenomena Trauma [1]

Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat, UNIKA Widya Mandala, Surabaya

“They who do not know history tend to repeat it”

Deborah Lisptadt

Semua trauma akibat peristiwa negatif dapat dicairkan dengan menajamkan kemampuan untuk mendengarkan, pengungkapan diri seutuhnya, dan pengambilan jarak terhadap apa yang telah lalu namun menyakitkan.

Pendahuluan

“Jemari mungil itu menari di atas kertas. Zulia Febrina, 10 tahun, dengan lancar menorehkan pena. Gadis kecil asal Lamno, Aceh Jaya, itu merangkai kata menjadi sebuah cerita. "Kami lari ke gunung ketika air laut naik. Saya takut sekali. Saya lihat banyak mayat-mayat. Saya teringat teman saya. Teman-teman maafin kami ya. Kami tak bisa membantu kalian karena kita semua sama-sama kena musibah," demikian sepenggal tulisan Febrina. Sore itu, Febrina bersama sejumlah anak-anak seusianya sedang ikut "belajar ceria" di tenda darurat Child Centre Aceh, yang didirikan Pusaka Indonesia, mitra UNICEF, di lokasi pengungsian Mata Ie, Aceh Besar. Setiap hari, Febrina dan sekitar 30-an anak lainnya belajar di tenda. Berbekal sebuah meja kecil, kertas dan alat tulis, mereka terkadang diajar membaca, menulis, dan menggambar. Hari itu, ketika seorang relawan menanyai kesediaan mereka menulis tentang gempa dan tsunami, anak-anak serentak berteriak, "bersedia". "Ini bagian untuk menghilangkan trauma mereka saat gempa dan tsunami itu," kata Vivi Sofianti Siregar, satu-satunya psikolog yang menangani anak-anak di posko Unicef di Mata Ie. Menurut Vivi, sebagian besar anak-anak yang berada di pengungsian mengalami trauma berkepanjangan pasca tsunami. "Sebagian besar mereka masih ketakutan dan sering mengingau saat tidur," kata psikolog asal Sumatera Utara itu.”[2]

Peristiwa pembantaian mereka-mereka yang dituduh PKI, pada tahun 1965 di Purwodadi, juga menjadi contoh fenomena peristiwa negatif yang traumatis. RPKAD di mobilisasi untuk masuk dan menangkap secara langsung oknum-oknum PKI, tidak peduli apakah mereka terlibat penculikan ketujuh jendral atau tidak, kemudian digiring seperti ternak, dan ditembak di dalam suatu situs hutan, yang nantinya akan menjadi kuburan massal. Mereka yang tidak dibunuh kemudian ditempatkan di dalam kamp-kamp kerja paksa, dan dibebaskan tak kurang dari belasan tahun kemudian. Tercatat tidak kurang dari lima ratus ribu orang menjadi korban pembantaian massal itu. Sampai sekarang, peristiwa itu tidak pernah diadili, atau bahkan diungkap ke publik dan diakui sebagai “dosa” negara. Peristiwa itu kini terlupakan, dan bukan hanya terlupakan, ia mengendap menjadi luka, dan melahirkan trauma.

Kekerasan, peperangan, konflik sosial dan bencana alam menjadi warna tersendiri dalam kehidupan umat manusia. Peperangan telah menjadi catatan dalam buku-buku sejarah yang harus dibaca bahkan dihafal oleh anak-anak saat sekolah. Padahal mereka tidak tahu, mengapa mereka harus menghafal kata-kata peperangan!!. Tapi memang terkadang perang tidak bisa dihindarkan, terkadang ia menjadi penyelesaian akhir.

Beberapa waktu yang lalu, konflik sosial yang bernuansa sara di Ambon, Poso, Sampit atau konflik di Aceh telah menjadi sumber berita yang memenuhi koran, majalah, tabloid dan menjadi berita radio dan televisi. Terkadang kita hidup dari bencana, dari perang, dari konflik, dari kekerasan atau dari kemiskinan. Bencana, kerusuhan, konflik sosial dan peperangan telah dirangkai menjadi sebuah kata, kalimat atau paragraf untuk menggambarkan kesedihan hanya untuk eksploitasi nama, simpati atau harga diri. Kadang kita melupakan akibat trauma lalu (perang, bencana alam, kerusuhan dan konflik sosial) dengan alasan sudah mereda, sudah stabil, sudah berdamai atau sudah membuat kesepakatan untuk tidak saling menyerang. Kita tinggalkan trauma mereka seolah sudah selesai, seolah sakit mereka sudah terobati, seolah orang tua mereka yang hilang sudah kembali, seolah anak mereka yang terbunuh telah bangkit lagi dari kematian atau seolah rumah-rumah mereka yang terbakar telah muncul kembali dari perut bumi. Kita terpaku pada trauma dan tidak memikirkan akibat yang lebih jauh lagi dari trauma itu sendiri.[3]

Jika kita secara lebih jauh mencoba untuk meneropong kondisi mental bangsa ini, kita akan melihat begitu banyak luka-luka kolektif, seperti diatas, yang masih bernanah dan belum tersembuhkan. Luka-luka kolektif itu adalah trauma, yang diakibatkan oleh belum terselesaikannya problem-problem masa lalu, dan kini menjadi torehan di dalam jiwa kolektif bangsa kita. Torehan semacam itu tentunya bukan tanpa akibat. Seperti layaknya individu yang memiliki trauma, dan kemudian mengalami neurotik, begitu pula suatu bangsa yang belum berdamai dengan masa lalunya, dengan traumanya, juga menghasilkan neurotik-neurotik tertentu, sebut saja neurotik kolektif. Neurotik kolektif semacam itu dapat kita temukan di dalam pola perilaku masyarakat kita yang agresif, destruktif, dan miskinnya upaya-upaya pencapaian otonomi individu. Ketiga aspek itu memang bukanlah akibat langsung dari trauma kolektif tersebut. Kita masih bisa menderetkan berbagai variabel di sampingnya untuk menganalisis tiga fenomena negatif tersebut. Akan tetapi, pada tulisan ini saya ingin mengajukan sebuah tesis, yakni bahwa abnormalitas kolektif yang diderita masyarakat kita berakar dari belum diadilinya berbagai bentuk kejahatan-kejahatan masa lalu, sehingga kejahatan-kejahatan itupun tinggal menjadi luka. Luka mengeras dan memasuki mental kolektif bangsa kita, dan kemudian menjadi trauma.

Bagaimana kita dapat memahamai trauma tersebut, dan kemudian berupaya untuk melampauinya? Untuk menjawab pertanyaan itu, tulisan ini akan saya bagi dalam enam bagian. Bagian pertama akan mencoba mengurai apa yang dimaksud dengan trauma, serta bagaimana kaitanya dengan timbulnya dendam dan prasangka. Bagian kedua mau menyoroti para pengerubung korban, namun menderita trauma, dengan analisis Ellias Canetti tentang massa yang meratap. Bagian ketiga ingin mendaratkan definisi trauma tersebut untuk menyoroti problematika di Indonesia.. Bagian keempat merupakan alternatif solusi yang mungkin untuk mengupas duri-duri trauma. Di samping alternatif solusi, bagian kelima ini mau mencoba menemukan makna di balik penderitaan, atau trauma, yang dialami oleh survivor. Tulisan ini akan ditutup dengan tanggapan kritis.

Trauma, Dendam, dan Prasangka

Apa itu trauma? Trauma adalah bekas dari suatu peristiwa negatif di masa lalu. Di dalam peristiwa negatif, manusia bukanlah tuan atas dirinya sendiri. Peristiwa negatif tersebut dapat dianalogikan seperti hadirnya suatu monster yang menakutkan atau membuat sedih, dan menyeret manusia ke dalam kesedihan dan kemenakutkannya tanpa ia mampu mengambil jarak dan mengendalikan dirinya. Perang, bencana, penindasan, pemerkosaan, dan tragedi hidup adalah contoh dari peristiwa negatif itu. Memang, peristiwa negatif itu adalah bagian dari masa lalu, tetapi luka traumatis yang ditinggalkan peristiwa itu tetaplah ada. Trauma adalah semacam distorsi yang membekukan sebuah peristiwa negatif, dan kemudian menghadirkan kembali dengan menekankan sisi jahatnya. Oleh karena itu, trauma itu bagaikan seorang tiran dari masa lalu yang terus menerus menteror masa kini seseorang.

Trauma dalam konteks tulisan ini bukanlah trauma pribadi, melainkan trauma kolektif. Trauma semacam ini diderita suatu komunitas, suatu bangsa, ataupun kelompok penganut agama tertentu. Di dalam psikologi massa, peristiwa kolektif negatif itu diidentikan dengan psikosis massa. Psikosis massa menekan individu sampai tiada, dan membuat kolektifitas menjadi raja. Peristiwa negatif itu, dimana individu tiada dan kelompok menjadi segalanya, memang telah lewat, tapi bekas kolektifnya masih ada. Salah satu bekas kolektif itu adalah prasangka. Prasangka adalah bagian dari trauma kolektif, yang memangkas kemampuan berkomunikasi kedua belah pihak untuk mencapai saling pengertian. “Prasangka itu sendiri”, demikian Budi Hardiman, “adalah bagian dari karakter massa”.[4]

Salah satu karakter massa, menurut Hannah Arendt, seorang filsuf yang pernah menulis tentang pengalaman negatif dalam rezim NAZI Jerman, adalah cepat lupa. Menurutnya, massa cepat melupakan tanggungjawabnya, karena rasa tanggung jawab menjadi tumpul dihadapannya.[5] Sebenarnya, ada ciri yang lebih tepat jika kita mau mencirikan karakter massa, yakni ketidakberpikiran. Heideggerlah yang memperkenalkan ciri ini.[6] Menurutnya, massa tidak pelupa, melainkan tidak berpikir, dan di dalam ketidaberpikirannya itulah massa menciptakan prasangka.

Lalu, dapatkah suatu kelompok manusia menghilangkan bekas traumatis yang melekat di dalam ingatan kolektifnya? Ketakutanya, kebenciannya, dan rasa malunya akibat peristiwa negatif traumatis tetap menjadi bagian dari identitas kelompok itu. Pada satu sisi, identitas kolektif juga terbentuk dari rasa trauma tersebut, sehingga massa cenderung tidak ingin melupakan trauma itu, melainkan mengulang-ulangnya terus menerus. Medium untuk mengulang terus menerus itulah yang disebut dengan narasi. Di dalam narasi, trauma tersebut ditafsirkan, dan dengan cara itu pula trauma juga dapat direlakan. Narasi-narasi tersebut dapat dilakukan dengan studi sejarah, dokumentasi peristiwa negatif, pembangunan monumen-monumen, dan sebagainya. Di dalam narasi-narasi semacam itu, peristiwa negatif tidak hanya berusaha dihadirkan kembali, tetapi juga direlakan dan dilampaui. Justru, peristiwa negatif bisa direlakan dan dilampaui dengan mengingat dan mengakuinya kembali sebagai peristiwa negatif. Oleh karena itu, bekas traumatis tidak bisa dilampaui dengan dilupakan, melainkan dengan tindak merelakan. “Merelakan,” demikian tulis Budi Hardiman, adalah “melampaui mengingat dan melupakan”.[7]

Massa yang Meratap

Sebelum kita lebih jauh masuk dengan upaya-upaya konkrit mencairkan trauma, ada baiknya kita melihat sejenak analisis yang dibuat Canetti tentang massa yang meratap, yang pada hemat saya menggambarkan secara fenomenologis apa sesungguhnya yang dialami oleh survivor. Di dalam karyanya yang berjudul Crowds and Power, Canetti mau merumuskan sekaligus menjabarkan berbagai kualitas yang ada pada massa. Ia melihat ada berbagai tipe massa, seperti massa yang menyerang, massa yang terbuka, masa yang berlipat, dan, yang cocok dengan konteks trauma, massa yang meratap.[8] Akan tetapi, Canetti tidak menempatkan massa yang meratap dalam kategori crowd, melainkan pack, yakni kumpulan.

Massa yang meratap disini diartikan sebagai kumpulan orang yang mengerubungi seorang korban, ketika korban tersebut tengah berhadapan dengan kematiannya sendiri. Fakta bahwa orang yang dikerubungi tersebut akan mati membuat suasana sekitarnya menjadi ganjil, sedih, dan penuh air mata. “Tangisan dan jeritan memilukan terus berlanjut”, demikian tulis Canetti, “matahari terbenam, kegelapan menutupi tempat itu, dan malam itu juga orang itu mati.”[9] Suasana ganjil dan menakutkan akibat kematian orang itu tidak selesai ketika orang itu mati, melainkan berlanjut terus, dan menciptakan semacam trauma di tempat orang itu meninggal. Trauma tersebut tampil dalam bentuk ketakutan atas roh orang yang telah mati tersebut, yakni orang yang menjadi korban ketidakadilan, korban kejahatan dan kemunafikan. Ketakutan akan balas dendam membuat orang-orang yang tadinya mengerubungi korban tersebut meninggalkan tempat itu, dan selamanya tak akan kembali. Peristiwa itupun terlupakan, tetapi tidak sepenuhnya terlupakan, karena ia telah menjadi mengendap menjadi trauma.

Yang menarik perhatian Canetti dari massa yang meratap itu adalah rasa keganjilan yang menyelubungi orang-orang pengerubung korban tersebut. Keganjilan itu bukan tidak mengenakkan, melainkan sebaliknya: keganjilan itu membangkitkan gairah. “Yang paling penting disini adalah” tulis Canetti, “bangkitnya gairah itu sendiri”.[10] Banyak rasa gairah yang ganjil dialami oleh mereka yang terlibat pengerubungan korban itu. Para penonton, massa yang meratap, itu melihat korban tidak melulu dengan perasaan sedih, melainkan juga bergairah. Pemuda Ansor dan prajurit yang melakukan eksekusi massal di Purwodadi terhadap mereka-mereka yang dituduh PKI juga merasakan hal yang sama. Momen penembakan serta penguburan korban tidak hanya diikuti dengan perasaan sedih serta takut, tapi juga bergairah, suatu sensasi adrenalin melihat manusia dibantai oleh manusia lain. Kita pun juga mengalaminya, terutama ketika melihat korban kecelakaan lalu lintas tergelepar di pinggir jalan menanti pertolongan yang tak kunjung datang. Kita pun seringkali hanya asyik menonton, juga bersedih, tetapi sekaligus bergairah.

Memang, Canetti cenderung melihat manusia tidak dalam keluhurannya untuk berempati dan bersimpati dalam situasi itu, tetapi melihat kegembiraan hewani manusia melihat sesamanya dibantai. Hemat saya, tesis ini juga memiliki kebenaran, seperti yang sudah dicontohkan diatas. Kita selalu bergairah melihat kematian, apalagi para wartawan yang langsung mengerubungi Lady Diana ketika ia mengalamai kecelakan yang mengakibatkan kematiannya. “Semua kegairahan itu muncul”, demikian Canetti, “ketika terdengar berita bahwa kematian berada di dekat kita.”[11] Semakin parah korban mengalami lukanya, semakin bergairah juga kita mengamatinya. Sekali lagi, kegairahan itu tidak murni, ia bercampur baur dengan rasa jijik, rasa takut, sedih. Canetti berpendapat bahwa kecampurbauran perasaan ketika berhadapan dengan mayat yang berdarah tersebut merupakan insting alamiah manusia. Kematian yang tenang terlalu membosankan bagi massa yang meratap.

Lalu, dimana letak kaitannya dengan fenomena trauma? Sejauh saya menangkap intensi Canetti, traumanya terletak rasa bergairah atas darah dan penderitaan orang lain, yang mungkin juga akan terjadi kepada kita, ketika kita berada di posisi korban. Bayangkan bagaimana rasanya ketika kita tergelepar di pinggir jalan karena tabrakan dasyat di jalan tol, dan ketika kita tergelepar, massa yang meratap mengerubungi kita. Alih-alih memberikan pertolongan, mereka hanya menonton, “menikmati” darah yang tertumpah di depan mata mereka. Memang, ada ketakutan, ada juga kesedihan, tetapi yang paling menonjol, hemat Canetti, adalah gairahnya, sensasinya. “Esensi dari massa yang meratap adalah kemampuanya memahami orang yang terkapar di depan matanya, selama kematian belum menjemput orang yang terkapar itu.”[12] Pengetahuan akan kemungkinan kita, sebagai korban, diperlakukan seperti itu menciptakan trauma tersendiri. Peristiwa dimana orang beramai-ramai menonton korban yang terkapar membekas di kepala kita. Secara tanpa sadar, kita mengulang-ulang peristiwa itu di dalam kepala kita, sehingga menancapkan semacam diktum di kepala kita: jangan menjadi korban!

Penembakan anggota PKI di Purwodadi juga mencetak trauma yang sama bagi mereka yang menyaksikannya. Kejadian itu terulang-ulang di kepala massa yang meratap, sehingga mereka menegaskan ke dalam diri mereka sendiri: aku bukan PKI! Semua PKI harus dibunuh! Canetti menambahkan berbagai contoh keadaan, yang mungkin dialami seorang korban yang terkapar. “Tubuhnya pun dipindahkan secara kasar. Setiap jejak yang menggambarkan dirinya dihapus, peralatannya, kamarnya dan semua yang menjadi miliknya, bahkan pondok tempat ia tinggal selama hidupnya juga dihancurkan dan dibakar. Dalam sekejap mata, semua orang telah menjadi musuhnya. Ia telah menjadi berbahaya…”[13] Apa yang dilukiskan Canetti disini sungguh-sungguh terjadi. Letnan Kolonel Heru Admojo, seorang perwira AU pada tahun 1965, dituduh terlibat dengan PKI, dan langsung dipindahkan ke Pulau Buru. Ia dituduh sebagai PKI karena tidak mau bekerja sama dengan Suharto, pada waktu itu, untuk menjatuhkan Sukarno. Prinsip kejujurannya telah membuat dia menjadi tahanan politik selama lima belas tahun di Pulau Buru. Sebulan setelah ia dipindahkan ke Pulau Buru, rumahnya ditimpuki batu oleh tetangganya sendiri. Anak-anaknya diteror oleh teman-teman sekolahnya. Hanya dalam waktu sebulan, semua orang menjadi musuhnya. “Semua tanda dan bekas kebaikannya,” demikian Canetti, “tidak dapat menyelamatkannya”.[14]

Orde baru bermain dengan trauma ini. Rasa bergairah yang timbul ketika mereka membantai dua juta anggota PKI tampak semakin memperkuat kedudukan dan status mereka sendiri. Orde baru membutuhkan rasa gairah akibat pembantaian itu, terutama untuk melanggengkan kekuasaan mereka. Mereka mengulang-ulang peristiwa itu di dalam narasi bahaya laten komunisme, yang tertuang di dalam buku-buku, film-film, slogan-slogan yang mereka propagandakan. “Semuanya akan menjadi baru”, tulis Canetti, “dan dimulai dengan rasa bergairah kolektif (akibat pembantaian-Reza).”[15]

Konteks Indonesia

Tidak bisa dipungkiri lagi, bangsa Indonesia terbentuk di dalam trauma. Bukan hanya itu, dia pun hidup dengan trauma. Apa yang disebut Indonesia sebenarnya juga merupakan hasil dari berbagai bentuk peristiwa negatif. Trauma pertama dan terutama yang dialami bangsa Indonesia adalah kolonialisme. Institusi politis dan kultural kita telah mengalami begitu banyak peristiwa negatif yang traumatis akibat penjajahan. Penjajahan tersebut bukan sekedar eksploitasi sumber daya demi kepentingan ekonomi, melainkan juga pengerdilan mental dan intelektual. Akan tetapi, trauma tersebut pun yang juga membentuk identitas kita sebagai bangsa, yakni bangsa Indonesia. Menurut Budi Hardiman, bekas traumatis tersebut tidak tampak dalam kebencian terhadap bangsa kulit putih. Sebaliknya, orang kita justru lebih percaya terhadap orang kulit putih tersebut daripada bangsanya sendiri. Ketergantungan akibat penjajahan pun diperpanjang secara kultural. Salah satu bentuk pengerdilan intelektual adalah mitos bahwa si kulit putih memiliki kemampuan yang lebih daripada si kulit coklat, maka itu ia layak memegang posisi pimpinan. Itulah prasangka yang masih tersisa hingga kini. Prasangka, yang terwujud di dalam ketidakpercayaan diri, itupun tidak hanya tinggal prasangka, tetapi juga menjadi kenyataan. Yang traumatis adalah ketidakpercayaan diri itu. Ketidakpercayaan diri itu merupakan asal muasal dari sikap takut untuk bersungguh-sungguh. Pengerdilan mental semacam inilah yang merupakan bekas traumatis yang diciptakan oleh penjajahan ke dalam mental bangsa kita.

Rupanya, bekas traumatis itu tidak hanya berhenti di titik tersebut. Pengejaran atas oknum-oknum yang dituduh PKI adalah bentuk traumatis yang paling berdarah dan kejam setelah kolonialisme. Yang merupakan bentuk trauma sebenarnya bukanlah peristiwa itu sendiri, melainkan bekasnya yang tercetak di dalam ingatan kolektif bangsa Indonesia, atau lebih tajamnya lagi pada kemungkinan akan terulangnya lagi peristiwa semacam itu. “Ketakutan akan ketakutan”, demikian Budi Hardiman, “lebih menakutkan dan melumpuhkan daripada ketakutan lainnya”.[16] Rezim orde baru mencoba mengulang-ngulang bekas traumatis tersebut dengan menekankan bahaya laten komunisme. Ketakutan rezim Orde Baru atas kebangkitan komunisme ditularkan melalui narasi kepada rakyatnya. Bekas traumatis yang ditinggalkan oleh peristiwa pengejaran dan pembantaian itu berupa ketidakyakinan diri bangsa ini untuk bisa menanggulangi sejarahnya sendiri. Ketidakyakinan inilah yang terus menerus diulang-ulang melalui narasi oleh rezim Orde Baru.

Ketidakmampuan untuk menerima sejarah mereka sendiri juga, pada akhirnya, akan membuat mereka didikte terus menerus oleh kekejaman masa silamnya. Didikte terus menerus oleh masa silamnya yang kejam itulah trauma. Memang, suatu peristiwa tidak akan pernah terulang lagi, karena ia adalah suatu keunikan tersendiri. Akan tetapi, adanya trauma kolektif justru memungkinkan peristiwa negatif tersebut terulang lagi. Keterulangan itu dapat dilihat pada kesamaan pola yang terdapat di dalam peristiwa-peristiwa negatif traumatis, seperti Peristiwa Priok, Dili, tragedi Juli 1996, pembantaian di Aceh, sampai pada kerusuhan Mei 1998. Melalui semua peristiwa negatif itu, orang-orang yang hidup di dalam masyarakat kita lagi dan lagi dibuat tidak mampu menerima perbedaan etnis maupun politis. Dengan kata lain dapatlah dikatakan bahwa trauma mengulang dirinya sendiri, jika ia tidak direlakan. Oleh karena itu, konflik-konflik etnis-separatis dan religius sesungguhnya berkaitan erat dengan bekas-bekas ingatan kolektif traumatis tersebut. Keterkaitannya terletak pada terciptanya semacam perilaku mekanis bangsa ini, yakni “musuh kelompok haruslah menjadi musuh individu, dan musuh pemimpin harus menjadi musuh kelompok”.[17] Ada dua hal traumatis yang berkaitan erat dengan bekas luka kolektif negatif bangsa ini, yakni ketidakmampuan menerima yang lain dalam keberlainannya, dan ketidakberdayaan individu dihadapan diktum kelompok. Kedua hal ini seakan menjadi sesuatu yang permanen dan mekanis di dalam kesadaran kolektif bangsa kita, sehingga ia mengulang-ulang terus trauma dan mereproduksinya terus menerus dalam realitas.

Prasangka yang timbul akibat trauma tidak bisa dilampaui dengan menghantamnya dengan prasangka yang baru. Prasangka adalah semacam perilaku mekanis di dalam kesadaran kolektif, yang hanya dapat dilampaui melalui komunikasi dengan yang berbeda dalam segala keberbedaannya. Keberanian untuk berkomunikasi ini hanya dipunyai oleh seseorang yang mampu berdiam di dalam keheningan, reflektif, dan mengambil jarak dari prasangka yang dirasakannya. “ Latihan mendengarkan di dalam kesunyuian,” demikian Budi Hardiman, “mengumpulkan diri dan membiarkan yang lewat”.[18] Itulah syarat utama dari pencairan trauma.

Langkah-langkah yang sama juga dapat dipergunakan untuk mencairkan trauma kolektif. Pendidikan dan pengasuhan sejak dini harus memampukan orang untuk bersikap dewasa dengan mampu mendengarkan suara hati sendiri, dan bukan melulu suara kelompok. Disini diperlukan keheningan melalui sikap diam, bukan membisu, karena orang membisu namum sesungguhnya berbicara di dalam hatinya, sehingga tidak pernah sungguh-sungguh diam. Berdiam mengandaikan pemahaman, kata Heidegger.[19] Belajar untuk diam dapat dimulai dengan belajar dari masa silam, yakni melawan proses kelupaan dan penglupaan sejarah. Ketidakmampuan untuk memahami biasanya ditandakan dengan sikap ribut dan gaduh. Terapi kolektif yang paling efektif untuk mencairkan trauma adalah membiarkan masyarakat bercerita di dalam ruang publik mereka tentang sejarahnya sendiri, sehingga mereka semakin memahami dan yakni atas dirinya sendiri. Identitas bersama yang sehat mengandaikan adanya kejujuran. Akhirnya, waktulah yang akan menyempurnakan prosesnya. Semua trauma akibat peristiwa negatif dapat dicairkan dengan menajamkan kemampuan untuk mendengarkan, pengungkapan diri seutuhnya, dan pengambilan jarak terhadap apa yang telah lalu, namun menyakitkan.

Tak terbayang kesulitan yang dipunyai korban, ketika ia berupaya membiarkan yang lewat namun menyakitkan itu lewat. Langkah pertama adalah pengakuan, yakni mengakui suatu peristiwa negatif sebagai peristiwa negatif, dan trauma sebagai trauma. Proses melepaskan yang menyakitkan namun menempel di dalam benak kolektif memang menyakitkan. Kendala yang paling kasat mata adalah bahwa pemerintah yang memimpin bangsa ini terus menerus menghalangi identifikasi luka-luka sejarah itu. Penghalangan tersebut mungkin sekarang tidak dalam bentuk langsung, namun dalam bentuk pembiaran dan penelantaran para survivor, sementara para perpetrator tetap dibiarkan bebas. Pemerintah yang eksis takut, jika proses identifikasi peristiwa-peristiwa negatif di dalam sejarah itu akan menggoyahkan kekuasaanya, sementara masyarakat juga takut untuk mengaduk-aduk masa silamnya. Dalam cengkraman ketakutan, yang lewat namun menyakitkan tidak akan pernah sungguh lewat.

Menggapai Keterbukaan Melalui Mendengarkan

Korban yang mengalami trauma terus mengulang mimpi buruknya tersebut bukan hanya karena ia mau terus mengulang, tapi karena ia tidak mampu untuk lepas dari mimpi buruk tersebut. Di dalam pikirannya, ada distorsi yang terus menerus mengganggu akal sehatnya, dan mencegahnya untuk berdiri utuh dan otonom sebagai individu. Trauma telah membuat seseorang menjadi cacat dalam hal memaafkan, dan memompa kesadaran seseorang untuk berpikir bahwa satu-satunya tindakan yang paling masuk akal adalah membalas dendam. Tindakan yang paling masuk akal itulah sebenarnya yang merupakan hambatan besar bagi proses memaafkan. Hannah Arendt menyebut dendam sebagai ketidakmampuan untuk memulai sesuatu yang baru.[20] Ketidakmampuan itu tentunya tidak mutlak. Dalam arti, selalu ada alternatif tersedia bagi mereka yang terjerat trauma, yakni membiarkan dirinya matang oleh tempaan waktu. Kematangan itu pun bukan sesuatu yang terberi begitu saja, melainkan lewat berbicara, bercerita, baik itu kepada diri sendiri, ataupun kepada orang lain.[21] Dengan berbicara atau bercerita kepada orang lain tentang pengalaman negatif itu, maka akan tercapai pemahaman. Pemahaman atas pengalaman negatif akan mengintegrasikan seluruh sisi negatif pengalaman itu ke dalam keseluruhan diri, sehingga akhirnya membentuk identitas. Budi Hardiman dengan baik sekali menulis, “bercerita dapat menjadi perjalanan menuju merelakan yang lewat”.[22]

Terapi mengkomunikasikan pengalaman negatif lewat percakapan itu dapat juga diterapkan di tataran kolektif. Berbagai bentuk prasangka terhadap etnis minortias, agama minoritas, ataupun segala elemen “yang lain” dalam masyarakat merupakan bentuk distorsi kesadaran, seperti sudah dijelaskan diatas. Distorsi tersebut ditambah lagi dengan proses globalisasi ekonomi pasar, demokrasi, serta berkembang pesatnya teknologi informasi. Manusia, yang kehilangan otonominya akibat hantaman peristiwa negatif, adalah korban, atau pihak yang kalah dari distorsi ini. Salah satu terapi yang cocok digunakan untuk mengupas duri-duri trauma itu adalah, seperti ditulis oleh Fritz Leist, diam, ketenangan hati, dan merelakan.[23] Yang dimaksud diam bukanlah membisu, melainkan mendengarkan di dalam kesunyian. Di dalam pengaruh distorsi trauma akibat pengalaman negatif, manusia tidak mendengarkan, melainkan dipaksa untuk mendengar hal-hal yang telah melukainya, kemudian dipaksa juga untuk percaya. Prasangka, yang adalah buah-buah dari distorsi semacam ini, dapat dikenali sebagai prasangka, ketika kita mendengarkan secara seksama. Oleh karena itu, agar dapat melepaskan diri dari jerat trauma dan prasangka, orang harus dapat mendengarkan secara seksama. Itulah perlunya diam. “Diam,” tulis Budi Hardiman, “tak lain daripada memuncaknya bahasa, kulminasi dari komunikasi”.[24] Diam itu mahal dan sulit didapat, terutama di dunia yang bising dengan hal-hal yang serba di permukaan.

Diam hanya dapat diraih bila hati telah menjadi tenang, dan rasa tenang di dalam hati hanya dapat diraih jika orang mau mendengarkan. Di dalam proses mendengarkan, orang melakukan pengumpulan dirinya yang telah terdistorsi oleh berbagai trauma peristiwa negatif, dan kegaduhan massa. Proses pengumpulan diri yang kontingen akan menciptakan ketenangan hati. Momen ketenangan hati itu adalah sesuatu yang pasif, ia tidak bisa dibuat, melainkan dibiarkan terjadi. Syarat utama dari ketenangan hati adalah keterbukaan. Di dalam momen ketenangan hati, survivor mengafirmasi sekaligus menegasi traumanya. Dia mengafirmasi, karena trauma tersebut ikut membentuk identitas dan jati dirinya. Dia menegasi, karena trauma tersebut dapat menghalangi perkembangan jati diri dan identitasnya. Proses negasi tersebut dapat dilakukan oleh seorang korban trauma dalam dua cara, pertama, ia mencari keheningan, mendengarkan dirinya secara seksama, menggapai ketenangan hati melalui sikap terbuka, dan mengintegrasikan trauma tersebut ke dalam keseluruhan dirinya. Kedua, ia melarikan diri ke dalam hiruk pikuknya dunia massa. Budi Hardiman menempuh langkah yang agak berbeda, tapi mirip dengan yang pertama. “Ketercerai-beraian”, demikian tulisnya, “hanya dapat dikumpulkan kembali lewat membiarkan yang telah lewat, lewat langkah-langkah panjang dari kesabaran”.[25]

Trauma memang menghasilkan dendam, dan dendam, sesungguhnya, adalah bentuk dari ketidakberdayaan. Bentuk ketidakberdayaan tersebut, katakanlah, hanya dapat dinetralisir dengan sikap merelakan. Merelakan adalah membiarkan yang telah terjadi itu lewat. Konteks dunia modern, dimana manusia selalu berambisi untuk menjadi tuan atas alam dan dirinya sendiri, justru sangat mempersulit proses “membiarkan yang telah terjadi itu lewat”. Yang harus diingat adalah bahwa merelakan bukanlah menyerah, melainkan suatu upaya untuk memutus dendam dan kekerasan. Proses penetralisiran trauma hanya dapat dimulai dengan momen mendengarkan. Artinya, komunikasi tidak dilakukan dengan membalas kata-kata dengan kata-kata, karena, selama orang masih dibenamkan di dalam prasangka kolektif, kata-kata akan keruh dengan dendam dan emosi, sehingga cenderung irasional. Cara yang sebaiknya ditempuh adalah mengambil sikap diam, dan mendengarkan di dalam kesunyian. Di dalam sikap mendengarkan, orang menjadi dekat dengan jati dirinya sendiri. Ia akan berhasil mengumpulkan diri, dan akhirnya memasuki ketenangan hati. Dengan ketenangan hati, distorsi hati nurani yang disebabkan oleh trauma dipecah, dan hubungan korban dengan prasangka-prasangkannya pun menjadi dingin.

Mencoba Menemukan Makna di Balik Trauma

Apakah trauma memiliki makna? Yang pertama-tama harus disadari adalah bahwa di dalam hantaman peristiwa negatif traumatis pun, manusia selalu bisa mencari makna di baliknya. Viktor Frankl adalah seorang filsuf-psikolog yang berupaya merumuskan dan menegaskan tesis semacam itu. Apakah benar bahwa di dalam penderitaan, di dalam situasi negatif sekalipun, seperti perang, bencana alam, teror, terdapat makna yang dapat dicecap oleh para survivor? Di dalam bukunya yang berjudul A Man Search for Meaning, Frankl berulang kali berbicara tentang makna sebuah penderitaan, nilai dan arti sebuah penderitaan, dan apa arti menderita secara bermakna. Akan tetapi, jika ia berbicara tentang “makna sebuah penderitaan”, itu tidak berarti bahwa penderitaan itu, pada dirinya sendiri, memiliki makna, melainkan sikap dan disposisi batin manusia terhadap penderitaan itulah yang memungkinkan terciptanya makna di tengah peristiwa negatif sekalipun. Penderitaan dan trauma akibat peristiwa negatif, jika dihadapi secara positif dan konstruktif, akan membuat jiwa seseorang menjadi matang tertempa. “Penderitaan,” demikian tulis Frankl, “ membuat manusia visioner dan membuat dunia transparan… terlempar ke dalam palung tanpa dasar manusia memandang ke kedalaman dan sesuatu yang menopangnya di dalam dasar tak berdasar itu. Itulah struktur tragis keberadaannya…”[26] Tesis Frankl tersebut dapat berbunyi nyaring, jika kita menempatkan penderitaan, peristiwa negatif, sebagai sarana bagi suatu tujuan, yakni jika pengalaman akan penderitaan dan peristiwa negatif itu sebagai pembentukan jati diri dan keutamaan. Akan tetapi, tak seorang pun, maupun ia sesungguhnya adalah orang yang paling kuat, yang mau mengalami penderitaan semata-mata karena penderitaan itu bermakna.

Peristiwa-peristiwa seperti keterpurukan ke dalam suatu penyakit yang belum ditemukan obatnya, kehilangan seseorang yang berarti bagi kita, jatuh ke dalam kemiskinan, adalah tidak masuk akal, jika kita memikirkan semuanya sebagai sesuatu yang bermakna. Di bawah dikte nasib buruk, kita juga sudah menemukan diri kesulitan untuk bersikap secara tepat terhadap nasib buruk tersebut. Dalam pelukan penderitaan, kita cenderung untuk menisbikan makna-makna kehidupan kita lainnya. Penderitaan, sebagai akibat dari berbagai peristiwa negatif, hampir tidak mungkin untuk dipandang sebagai sarana pembentukan jati diri dan keutamaan, melainkan lebih sebagai suatu momen kehidupan, dimana manusia kerap mengalami kejatuhan dan tidak berdaya. Dengan demikian, hampir tidak ada jalan yang memungkinkan untuk secara praktis memberi penderitaan unsur positif, ataupun makna.

Akan tetapi, dicelah kecil kemungkinan dibalik ketidakmungkinan itulah muncul harapan. Frankl cukup beralasan, ketika ia mengatakan bahwa sikap yang tepat terhadap penderitaan ternyata dapat menghadirkan makna. Sikap berani untuk menderita, yang disarankan oleh Frankl, memperoleh maknanya bukan dari penderitaan, melainkan “dari kehidupan sebagai keseluruhan yang memungkinkan sikap itu”.[27] Jika, dan hanya jika, kita menghargai kehidupan kita sebagai sebuah nilai tersendiri di dalam penderitaan, kita akan memperoleh kemampuan dan keberanian untuk menderita, dan juga meraih pemahaman baru, sehingga bidang-bidang kehidupan kita yang lainnya tidak didistorsi kejamnya suatu peristiwa negatif dalam bentuk trauma.

Penderitaan adalah suatu bentuk kehilangan makna. Pengalaman makna di dalam penderitaan hanya mungkin, jika orang mampu mengorientasikan dirinya pada fragmen-fragmen kehidupan lainnya. Dengan kata lain, di tengah situasi penderitaan, seseorang hanya mampu bersikap tepat, sehingga dapat memperoleh makna dan bertahan, jika ia mampu mempertahankan nilai dan orientasi utamanya pada kehidupan di dimensi lain yang dijalaninya. Namun, apa itu penderitaan tetap tak terjelaskan. “Keuntukan penderitaan”, demikian tulis Budi Hardiman, “tidak dapat begitu saja dijawab dengan ke-bagaimana-an penderitaan, karena kedua pertanyaan itu menyentuh di dataran yang berbeda: dataran metafisis dan etis-pragmatis.”[28] Mungkin, kita bisa semakin dewasa dan matang dengan ditempa oleh penderitaan, tapi makna imanen ontologis dari penderitaan tersebut tetap tak terbuktikan. Yang dapat dibuktikan adalah bahwa kita dapat bersikap etis secara lebih baik terhadap penderitaan-penderitaan yang kita alami.

Bagi Frankl, manusia adalah mahluk yang selalu mampu dan bersikap lain daripada yang diharapkan, ketika ia ditatapkan pada suatu kondisi tertentu. Pengandaian antropologis Frankl adalah manusia yang sangat terisolir, yang seakan-akan dapat menemukan makna hidup dari sumber eksistensialnya sendiri, dan kemudian menemukan makna dari sebuah penderitaan. Manusia tersebut juga adalah mahluk yang melalui kekuatan tekadnya mampu mengubah kondisi eksternal maupun internal dirinya. Dalam arti tertentu, pengandaian antropologis ini cukup berlebihan. Di dalam kehidupan nyata sangat sulitlah ditemukan tipe manusia seperti itu. Ada batas-batas tertentu, kondisi-kondisi internal eksternal tertentu, yang tidak dapat dilampaui oleh manusia. Kemampuan manusia untuk hidup dan terus bertahan hidup dapat dipangkas dalam sekejap mata di bawah tirani kesedihan yang mendalam, depresi jiwa, dan berbagai akibat peristiwa negatif lainnya.[29] Rasa bersalah yang bersarang di dalam jiwa dapat merusak jiwa seseorang, sehingga seakan-akan ia lumpuh secara mental. Seringkali, orang yang sedang menderita tidak membutuhkan seorang teman yang mampu menantangnya secara argumentatif logis rasional, melainkan mendampinginya secara tulus, menunjukkan solidaritas kepadanya. Dengan berselubung solidaritas dan perhatian yang tulus, seseorang yang menderita bisa didorong untuk terus menerus mencari dan menemukan sikap yang tepat terhadap penderitaan. Mungkin setelah itu, ia akan menemukan makna.

Alternatif : Dealing With Burdened Past

Tidak ada maaf tanpa janji dibaliknya bahwa perilaku negatif itu tidak akan terulang lagi. Proses detraumatisasi hanya dapat ditempuh melalui melampaui dengan merelakan, namun merelakan hanya dapat ditempuh, jika para perpetrators yang bertanggung jawab telah diadili, dan mendapat penghukuman yang sepantasnya atas tindakan mereka.

Dengan memahami penderitaan yang berkesinambungan menjadi trauma sebagai fakta hidup yang penuh misteri, ia juga perlu dihadapi dengan realistis, dan dengan sikap respek terhadap hidup. Artinya, penderitaan tidak perlu dicari-cari, melainkan diterima dengan lapang dada ketika ia datang menimpa. Sebagai sebuah fakta hidup, penderitaan, yang mengulang dirinya dalam bentuk trauma, pada dirinya sendiri tidaklah bernilai, maka sikap mencari-cari penderitaan adalah perversi terhadap hidup. Penderitaan tidak hanya ditanggung atau diterima, melainkan juga diperangi dan diatasi dengan sekuat tenaga yang ada pada kita. Panggilan dalam menanggapi penderitaan adalah panggilan manusia untuk berpraksis. Praksis tersebut dapat terwujud dalam upaya untuk mencari akar dan sumber dari penderitaan tersebut, baik pada level individual maupun level struktural, yang lalu ditangani secara konkret.

Pada satu titik, perjuangan menentang penderitaan dan ketidakadilan kerap menemui jalan buntu. Di titik inilah penderitaan dan ketidakadilan tidak hanya perlu diatasi atau diperangi, melainkan juga diolah dan diintegrasikan. Artinya, penderitaan tersebut dilihat dan dirangkum sebagai satu kesatuan menyeluruh menyangkut seluruh dimensiku. Dengan kata lain, “…penderitaan kuterima dan kuakui sebagai bagian faktual dari caraku menghayati hidup dengan segala misterinya, caraku melihat dunia, bekerja dan bertindak, entah sebagai syarat, entah sebagai konsekuensi dari, misalnya, perjuanganku demi sesuatu yang bersifat mutlak…”[30]

Manusia memerlukan kesabaran dan ketabahan hati untuk menerima dan menanggung penderitaan. Jika sudah seperti itu, ia akan tumbuh dan berkembang melalui penderitaan itu. Manusia yang selalu beruntung dalam hidupnya tidak akan pernah ditempa menjadi manusia yang kuat dan utuh. Tanpa tempaan, ia akan menjadi dangkal dan tidak bisa berkembang ke arah yang lebih baik. Bersama Karl Jaspers, penderitaan dilihat dan dimaknai sebagai situasi batas, yang membawa manusia kepada transendensi Tuhan. Dengan demikian, orang yang mengalami penderitaan bisa berkata, “…penderitaanku tidak lagi secara kebetulan merupakan nasib buruk belaka, melainkan mulai munculnya eksistensi melalui dasein…”[31]

Kiranya jelas pada tahap terakhir ini, bahwa pengalaman akan Tuhan, akan yang Transenden, memberikan sumbangan besar bagi manusia untuk memahami penderitaan dan mengintegrasikannya ke dalam keseluruhan hidupnya. Suatu kepercayaan bahwa penderitaan bukanlah akhir dari segala-galanya, bahwa masih ada harapan akan kebahagiaan dan kehidupan yang lebih baik, juga bahwa “…kerinduan akan yang serba lain…”, seperti ditulis oleh Max Horkheimer, akan menemukan kepenuhannya.

Ada satu catatan kritis yang dapat saya berikan untuk tulisan-tulisan Budi Hardiman tentang trauma. Di dalam buku Memahami Negativitas ini, Budi Hardiman menekankan pentingnya peran “merelakan” sebagai proses pencairan trauma, atau dalam bahasa yang ia gunakan, detraumatisasi. Akan tetapi, konsep ‘merelakan’ tersebut sesungguhnya sesat dan ideologis, karena dapat sekali dengan mudah menjadi alasan pelarian diri dari proses peradilan, yang seharusnya dilakukan untuk para perpetrators. Disinilah pentingnya keadilan di masa transisi. Keadilan di masa transisi mau mencoba mengadili para perpetrators, yang dianggap bertanggung jawab sebagai aktor dari berbagai peristiwa negatif, seperti teror, pembantaian massal, pengejaran minoritas, dan sebagainya. Pengadilan bagi mereka itu penting, terutama untuk benar-benar melakukan proses pencairan trauma yang menjangkiti jiwa kolektif kelompok itu. Buku Budi Hardiman memang menekankan pentingnya ‘keadilan yang dilaksanakan’, akan tetapi pola dan tindakan yang perlu dilakukan untuk menegakkan keadilan tersebut sama sekali tidak disinggung. Proses merelakan yang sesungguhnya, tanpa paksaan, hanya dapat berlangsung, jika proses peradilan terhadap para perpetrators sungguh-sungguh sudah dilakukan seadil-adilnya. Tidak ada maaf tanpa janji dibaliknya bahwa perilaku negatif itu tidak akan terulang lagi. Proses detraumatisasi hanya dapat ditempuh melalui melampaui dengan merelakan, namun merelakan hanya dapat ditempuh, jika para perpetrators yang bertanggung jawab telah diadili, dan mendapat penghukuman yang sepantasnya atas tindakan mereka. Momen pencairan trauma dan perencanaan ke masa depan lebih baik itulah yang disebut sebagai momen transisi. Tidak soal berapa lama waktu yang harus diperlukan untuk menunaikan tugas rekonsiliasi atas kejahatan masa lalu tersebut. Tidak soal seberapa rumit proses yang harus dilakukan, karena mungkin proses itu sendirilah penyelesaiannya.


Daftar Acuan[32]

http://www.mer-c.org/mc/ina/rubrik/rb_ans02_pascatrauma.htm

http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/01/17/brk,20050117-02,id.html

Fransisco Budi Hardiman, terutama atas karya terbarunya, yakni Memahami Negativitas. Diskursus tentang Massa, Teror, dan Trauma, Jakarta, Penerbit Buku Kompas, 2005

Tjahjadi, S.P Lilik, Diktat Ateisme Modern, Tidak dipublikasikan.


[1] Tulisan ini didedikasikan kepada Dr. Fransisco Budi Hardiman, terutama atas karya terbarunya, yakni Memahami Negativitas. Diskursus tentang Massa, Teror, dan Trauma, Jakarta, Penerbit Buku Kompas, 2005.

[2] Lihat, http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/01/17/brk,20050117-02,id.html

[3] Lihat, http://www.mer-c.org/mc/ina/rubrik/rb_ans02_pascatrauma.htm

[4] Budi Hardiman, op.cit, hal. 171.

[5] Lihat, Hannah Arendt, Besuch in Deutschland, Rotbuch Verlag, Noerdiingen, 1993, dalam Hardiman, ibid

[6] Lihat, Martin Heidegger, Discourse on Thinking, New York, Harper Colophon Books, 1969, hal. 45, dalam Hardiman, ibid.

[7] Budi Hardiman, op.cit, hal. 173.

[8] Lihat Ellias Canetti, Crowds and Power, New York, Farrar, Straus and Giroux, 1960, hal. 103.

[9] Ibid, hal. 104.

[10] Ibid, hal. 105.

[11] Ibid.

[12] Ibid, hal. 106.

[13] Ibid.

[14] Ibid.

[15] Ibid, hal. 107.

[16] Ibid, hal. 178.

[17] Ibid, hal. 179.

[18] Ibid, hal. 180.

[19] Lihat, Martin Heidegger, Sein und Zeit, Tübingen, Max Niemeyer Verlag, 1953, hal. 164. Seperti dikutip oleh Budi Hardiman, op.cit.

[20] Bdk, Hannah Arendt, Vita Activa. Oder Vom tätigen Leben, Müchen, Piper, 1996, hal. 306. Seperti dikutip oleh Budi Hardiman, op.cit.

[21] Bdk, F. Budi Hardiman, op.cit, hal. 174.

[22] Ibid.

[23] Lihat F. Leist, “ Welthafte Askese und Psychische Epidemien”, hal. 272. Seperti dikutip oleh Budi Hardiman, op.cit.

[24] F. Budi Hardiman, op.cit, hal. 175.

[25] Ibid, hal. 176.

[26] Viktor Frankl, Logotherapie und Existenzanalyse. Texte aus fünf Jahrzenten, München, Piper, 1987, hal. 136-137. Seperti dikutip oleh Budi Hardiman, op.cit.

[27] F. Budi Hardiman, op.cit, hal. 164.

[28] Ibid, hal. 165.

[29] Lihat Bernhard Gromm (ed), Glück. Auf der Suche nach dem ‘guten Leben’, Frankfurt a.M, 1987, hal. 84. Seperti dikutip oleh Budi Hardiman, op.cit

[30] Simon P.L. Tjahjadi, Diktat Atheisme Modern, (Tidak dipublikasikan).

[31] Ibid.

[32] Semua buku acuan dalam bahasa Jerman, saya kutip dari tulisan Budi Hardiman.

Democracy without Conscience

Democracy without Conscience

By

Reza A.A Wattimena

Friday, February 4th 2010, hundreds of immigrant came from Sri Lanka and entered Cilegon, Banten Province, Indonesia. Some of them were sick. One already passed away. Until a week later, no final decision concerning their legal status. The local governor was waiting for command from the central government. Some of the immigrant already received medical attentions. However, the majority of them still placed in the detention center in Jakarta (See Kompas Newspaper, 6 February 2010). They trapped without legal status and protection in the “alien” land.

What is the relation between on the one hand the existence of immigrant in Indonesia, and the democratization process in Indonesia on the other hand, especially to our aspiration on becoming just multicultural society? Bluntly say, the full humane attention to the immigrant, no matter where they come from, is a concrete expression of democratic and humanistic values in its truest sense.

What we need is empathy. Empathy for the immigrants is an attitude that already embedded in the democratic and human rights values. In the democratic society, such as Indonesia, human rights are a postulate that cannot be removed, because it reflects the foundation of our policy and political practices.

The Indonesian government already denied the basic human rights of the immigrant. This is a concrete prove that our democratic values and ideals are not fully lived by our government. In this sense, our democratic government runs the course of their duty without the consideration of political conscience. Democratic ideals become too impersonal. In often times, it sacrifices human for the sake of procedure and bureaucracy. Indonesia is a conscience defect democratic country.

Deconstruction of Stigma

We have to begin from this simple assumption, that no matter legal defect and political status of the immigrants, they are, the first and most of all, are human. The logical consequences of this statement are they have inherent rights that embedded in their humanity.

One of the inherent fundamental rights is the right to live, therefore the right to have proper basis needs for life, including proper medical attention, basic and proper educational facility, and humane profession to maintain their life and dignity. These rights legally and ethically belong to the immigrant.

Many people in our society have a wrong view concerning immigrants. We think they are burdens to our society. We also think that they are useless person, lazy, poor, and coward, because they ran from their own country. These are the negative stigma of immigrants. Of course, these views do not have a strong epistemological foundation.

Immigrant is not an alien. Factually, they came from different race, religions, languages, and nations that different from ours, but they are human, same as us. In the existentialist philosophical terms, immigrants are “the other” (different race and culture), but still part of “the same” (human) with us. (Levinas, 1985) In other words, they are paradoxically same and different with us. Where is the similarity?

Immigrant is a person who went from their homeland, because of the natural disasters or social problems, namely symbolic or physical conflicts, political repression, poverty, war, disease, etc. What drives them is the self-preservation motive. This motive based on the natural human nature, namely survival instinct. These two elements owned by every human. In this sense, we are the same with the immigrant.

If you are experiencing civil war, plague, natural disaster that eliminate all your possessions, absolute poverty because of the structural injustice, the motive and instinct to survive and preserved one self will drive you to find safe place in other countries. This is a basic human nature. The immigrants feel this deep down in their heart.

They live in extreme and desperate conditions. Moreover, in that kind of situations, as Giddens formulate with his theory concerning discursive consciousness, the immigrant’s consciousness to become more creative and innovative will grow and become sharper. Often times, the immigrants are hard workers. They will do the most difficult physical jobs, so they can live proper and dignified. In this sense, immigrants are valuable human resources for the development of our country, as long as we treat them in the right and humane way, and not view them as an enemy or social burden.

Therefore, the long time stigma for immigrants, that they are burden to the new society, is not true. If we see them in humane, moral, and just way, they will drive the creativity of our society, and make our culture richer than before. They can become integral part of our nation. The negative stigma concerning immigrants in Indonesia has to be changed.

Democracy and Immigrants

Democratic government stands on the pillar of respect, recognition, and the guarantee of basic human rights. Democracy will thrive dynamically in the context of multicultural society. Democratic form of government gives the people opportunities to fight for their own welfare based on the certainty of just law. In this sense, democracy already contains conscience, and sensitive to the needs of every person.

Of course, these are the ideal values of democracy. These values have to lead our way to create a just and humane multicultural society. As a democratic nation, Indonesian people have to live these ideals, which concretely implement in the full respect and attention for immigrants. The negative stigma of immigrant has to be changed.

The quality of one’s nation can be measured by their treatment to the weakest human within the nation’s border, and in this context is the immigrant. Democratic society can truly be achieved when its ideal values lived and applied with conscience. Democracy without conscience is not democracy at all, but total tyranny.

Writer

Reza A.A Wattimena

Faculty of Philosophy, Widya Mandala Catholic University, Surabaya, Indonesia

Apatisme Kaum Buruh

Technorati Tags: ,,

Apatisme Kaum Buruh

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

1 Mei diperingati sebagai hari buruh sedunia. Pada momen tersebut beragam kelompok buruh berkumpul, dan melakukan dialog dengan pemerintah. Dewasa ini masyarakat menanggap, bahwa buruh adalah para pekerja kasar yang bekerja di level rendahan suatu perusahaan. Maka yang berdialog dengan pemerintah mayoritas adalah orang-orang itu, yakni para pekerja kerah biru yang mengabdi pada perusahaan tertentu.

Namun definisi buruh tidaklah sesederhana itu. Di dalam wikipedia dijelaskan dengan gamblang, bahwa buruh adalah manusia yang menggunakan kemampuannya untuk memperoleh nafkah. Kemampuan itu bisa berupa kemampuan pemikiran, ataupun kemampuan fisik. Jika definisi semacam ini diyakini, maka banyak sekali jumlah buruh di Indonesia.

Pertanyaannya lalu mengapa sedikit sekali yang sungguh aktif memperjuangkan hak-haknya sebagai buruh, dan berdialog dengan pemerintah? Mengapa hanya pekerja kerah biru (dengan segala hormat pada pekerja kerah biru) yang turun ke jalan melakukan dialog? Mengapa banyak buruh lainnya tidak peduli dengan hari buruh? Mengapa banyak buruh lainnya tidak peduli tentang perjuangan hak-hak mereka sendiri?

Apatisme Buruh

Saya melihat setidaknya tiga sebab dari sikap apatis para buruh. Pertama, banyak buruh tidak menyadari status dan hak-haknya sebagai buruh. Mereka mengira bahwa buruh hanyalah status rendah pekerja kelas biru. Akibatnya hari buruh, gerakan buruh, dan perjuangan kaum buruh tidak memiliki makna apapun bagi mereka.

Anggapan ini jelas salah. Buruh bukanlah status rendah, melainkan sebaliknya, status yang penuh kehormatan. Status tersebut diberikan kepada siapapun yang dengan kemampuannya bekerja untuk mempertahankan hidup diri dan keluarganya. Dalam arti ini hampir seluruh orang Indonesia adalah kaum buruh.

Maka persoalan kaum buruh adalah persoalan banyak orang. Persoalan kaum buruh melibatkan kita semua, yang sebelumnya tidak menyadari diri sebagai buruh. Status sebagai buruh harus dipegang dengan penuh rasa hormat dan kebanggaan. Hak-hak kaum buruh pun adalah hak-hak kita semua yang harus dengan gigih dan terhormat diperjuangkan.

Kedua, banyak kaum buruh merasa, bahwa perjuangan hak-hak buruh adalah sesuatu yang sia-sia. Dialog hanya ritual tanpa makna. Perubahan pun hanya mimpi belaka. Ketiadaan harapan adalah penyebab utama sikap apatis banyak kaum buruh di Indonesia saat ini.

Anggapan ini pun tidak tepat. Terjadinya perubahan berpangkal pada satu hal penting, yakni kehendak. Tanpa kehendak maka tidak akan ada perubahan. Ketiadaan harapan memadamkan kehendak, dan pada akhirnya menjadi ramalan yang mewujudkan dirinya sendiri. Perubahan pun tidak akan pernah terjadi.

Dalam hal ini kaum buruh harus berani melepas paradigma lama (tanpa harapan), dan memeluk paradigma baru (perubahan itu mungkin). Realitas sosial adalah ciptaan manusia, maka manusia (kaum buruh) bisa merubahnya dengan kehendak dan usaha yang cukup. Keyakinan akan mungkinnya perubahan harus menjadi jantung dari gerakan buruh di Indonesia. Keyakinan adalah awal dari tindakan, dan tindakan adalah awal dari perubahan.

Pewarisan Ketidakpedulian

Ketiga, ketidakpedulian seringkali tidak hanya berakar pada diri individu, tetapi tertanam di dalam kultur masyarakat. Masyarakat yang tidak peduli adalah masyarakat yang memiliki trauma besar di masa lalu yang belum bisa dilampaui. Indonesia adalah bangsa/masyarakat semacam itu. Penjajahan selama lebih dari tiga ratus tahun ditambah dengan represi sepanjang Orde Baru menciptakan mentalitas apatis dan pengecut.

Orang takut untuk berkata dan berbuat benar. Mereka takut dituduh pemberontak. Maka mereka lalu mencari aman. Gerakan buruh menjadi tidak relevan di dalam masyarakat semacam itu.

Mentalitas apatis dan pengecut diwariskan ke generasi berikutnya melalui pendidikan. Maka pendidikan tidak lagi mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan mewariskan trauma ke generasi selanjutnya. Melampaui trauma penjajahan dan represi orde baru memang merupakan pekerjaan rumah yang sangat besar untuk kita. Usaha tersebut melibatkan proses hukum (membuka dan mengadili pihak-pihak yang terlibat) dan proses pendidikan (merevisi kurikulum pendidikan dan metode pengajaran baru).

Dapatlah disimpulkan bahwa apatisme kaum buruh melibatkan persoalan yang lebih besar di dalam pembangunan bangsa Indonesia dewasa ini. Dengan kata lain tidak ada persoalan sosial di Indonesia yang berdiri sendiri. Semuanya saling terkait sehingga analisis pun juga harus melibatkan berbagai bidang untuk sungguh menemukan kebenaran. Persoalan apatisme gerakan kaum buruh adalah persoalan politik dan, terlebih, persoalan pendidikan.

Yang perlu kita kerjakan bersama adalah memperluas dan memperdalam kesadaran sebagai kelas buruh, yakni kelas orang-orang yang mengabdikan kemampuan mereka untuk mencari nafkah. Kesadaran tersebut akan menciptakan solidaritas di antara kaum buruh. Solidaritas akan mendorong persatuan, dan ini semua akan meningkatkan kualitas maupun kuantitas gerakan buruh di Indonesia. Bersatulah kaum buruh di seluruh dunia!***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Membongkar Mitos Kebijakan Publik

Membongkar Mitos Kebijakan Publik

Oleh: Reza A.A Wattimena

Sri Mulyani akan meninggalkan Indonesia, dan bekerja di Bank Dunia. Banyak orang menyayangkan hal ini. Ia dianggap sebagai menteri keuangan terbaik di Asia Tenggara, karena membawa perubahan yang positif bagi kondisi perekonomian Indonesia, di mana ia menjabat sebagai menteri keuangan mulai 2009 lalu. Namun sungguhkah perekonomian Indonesia mampu menghadapi krisis, dan kemudian berkembang ke arah yang lebih baik, semata karena jasa dari Sri Mulyani, terutama karena kemampuannya menghasilkan dan menerapkan kebijakan ekonomi yang tepat?

Apa yang membuat suatu perubahan itu bisa berlangsung di dalam masyarakat, terutama perubahan ke arah yang, menurut masyarakat tersebut, lebih baik? Inilah kiranya pertanyaan yang menjadi teka teki berbagai refleksi filsafat dan sains, terutama di dalam ilmu-ilmu sosial. Inilah pertanyaan yang perlu diajukan, ketika kita menyamakan begitu saja keberhasilan ekonomi Indonesia di satu sisi, dan jasa Sri Mulyani di sisi lain. Ada jarak yang cukup besar antara pembuatan kebijakan di satu sisi, dan fakta perubahan yang berlangsung secara konkret di masyarakat.

Jarak yang seringkali dianggap lenyap oleh mitos dan kemalasan berpikir yang bercokol di kepala kita.

Belajar dari Negara Lain

Coba kita belajar dari Amerika Serikat dan Swedia. Berdasarkan analisis David Brooks (2010), kira-kira seratus tahun yang lalu, banyak warga Swedia yang pindah ke Amerika Serikat. Dari keseluruhan hanya sekitar 6,7 % yang dianggap miskin. Sementara di tanah air mereka sendiri, yakni Swedia, tingkat kemiskinan juga kurang lebih serupa, yakni 6,7 % dari keseluruhan jumlah penduduk. Brooks menarik kesimpulan lebih jauh, bahwa dua kelompok yang memiliki latar belakang budaya yang mirip, namun hidup dalam dua sistem politik yang berbeda, ternyata memiliki tingkat kemiskinan yang kurang lebih sama.

Coba lihat perihal kesehatan. Pada 1950 sebagaimana diteliti oleh Brooks (2010), orang Swedia hidup lebih lama 2,6 tahun dari orang Amerika Serikat. Sekarang ini Swedia membangun sebuah negara dengan sistem politik negara kesejahteraan, sementara Amerika Serikat tidak. Brooks melihat bahwa tidak ada perbedaan jauh di dalam soal usia hidup. Orang Swedia hidup lebih lama 2,7 tahun dari orang Amerika Serikat sekarang ini.

Apa kesimpulan yang bisa kita tarik dari data singkat di atas? “Pengaruh dari politik dan kebijakan (ekonomi)”, demikian tulis Brooks, “biasanya ditenggelamkan oleh pengaruh budaya, etnisitas, psikologi, dan selusin faktor lainnya.” (2010) Dengan kata lain tidak peduli kebijakan politik atau ekonomi apapun yang dibuat, perubahan tidak muncul dari dua hal itu. Kemampuan Indonesia bertahan di hadapan resesi ekonomi dunia, dan meningkatkan secara perlahan namun pasti pertumbuhan ekonominya, juga tidak secara langsung diakibatkan oleh pembuatan kebijakan ekonomi dari kementerian keuangan, namun oleh perubahan cara hidup dan cara berpikir rakyat Indonesia secara keseluruhan.

Dekonstruksi Teknokrasi

Perubahan tidak semata muncul dari perubahan kebijakan politik dan ekonomi, bahkan pengaruhnya justru sangat kecil. Perubahan lahir dari apa yang Brooks (2010) sebut sebagai pengalaman historis sebagai suatu kelompok, sikap-sikap hidup, pola pengasuhan anak, pola pengasuhan keluarga, harapan kelompok tersebut tentang masa depan, etos kerja, dan kualitas relasi sosial yang terdapat di dalam masyarakat tersebut. Perubahan di dalam hal-hal tersebut akan mempengaruhi kualitas hidup suatu kelompok masyarakat. Faktor-faktor itu pada akhirnya akan menciptakan perubahan lebih jauh di level yang lebih besar, seperti pada level ekonomi dan politik.

Di dalam bukunya yang berjudul What Money Can’t Buy, Susan Mayer (Dikutip oleh Brooks, 2010) berpendapat, bahwa orang-orang miskin tidak akan berubah kualitas hidupnya, jika hanya diberikan uang yang banyak. Pendapatan per bulan yang bertambah juga tidak otomatis meningkatkan perhatian orang tua dari keluarga miskin pada pendidikan anaknya. Dengan demikian pola pembangunan Indonesia tidak lagi bisa melulu bersifat teknokratis, di mana pembangunan fisik (jalan raya dan gedung) serta ekonomi (meningkatkan jumlah pendapatan) menjadi satu-satunya tujuan. Pola pembangunan juga perlu memperhatikan soft ware (perangkat lunak) dari masyarakat, seperti sikap-sikap hidup, pengalaman historis sebagai suatu kelompok, harapan kelompok tersebut tentang masa depan, etos kerja, dan kualitas relasi sosial yang ada.

Penelitian jelas menunjukan bahwa ‘perangkat lunak’ dari masyarakat itulah yang sungguh mempengaruhi kualitas hidup suatu masyarakat. Jika perangkat lunak tidak diubah, sejuta kebijakan yang tepat pun tidak akan mampu berbuat banyak. Kebijakan publik pemerintah Indonesia juga harus sungguh memperhatikan perangkat lunak peradaban ini. Cara berpikir ini sebelumnya dianggap remeh, karena dianggap tidak bisa diukur secara kuantitatif (ini pola berpikir teknokrat: semuanya hendak diukur dengan angka). Menimbang hal ini kita perlu mengkaji ulang gelar ‘menteri keuangan terbaik’ yang tampak begitu saja diberikan kepada Sri Mulyani.

Hiding Behind Bureaucracy

Technorati Tags: ,

Hiding Behind Bureaucracy


By: Reza A.A Wattimena

Bureaucracy is the rules of procedure to expedite the process of administrative work and to avoid leakage. Leakage could be the abuse of administrative authority that leads to economic losses and social losses in the form of a crisis of trust. It is clear that the existence of bureaucracy is positive. However, in practice, the bureaucracy is often become a barrier for change, as well as a killer of creativity.

Many people hiding behind bureaucracy to avoid change, both in law and in the practices of daily management. The real reason is fear of change and afraid to lose their positions. Bureaucracy becomes the justification for the cowardice and paranoia (fear of the unknown).


System and Instrumental Rationality

Where is the root of thinking for establishment a modern state bureaucracy and corporate business? According to Horkheimer and Adorno, the bureaucracy is the lifeblood of the system within the government and modern business. (1944) For Niklas Luhmann, the purpose of bureaucracy is to reduce complexity in the world (Luhmann, 1984). The way of thinking contained in the bureaucracy and the system is instrumental rationality, namely the ways of thinking that impersonal, and focus on control, efficiency, and effectiveness. Bureaucracy and system becomes the pillars of modern institutions.

It should be noted that the original purpose of the existence of instrumental rationality in the bureaucracy and the system is to reduce complexity. All of this culminated in the establishment of working procedures. In the legal process, procedures were made to ensure that a particular claim or case law can legitimately examine. In the sciences, procedures, in the form of the method, are a guarantor of validity of a research.

Errors arise when people treat the human world, which is very complicated, merely as a system and bureaucracy. The relationship between people loses its spontaneity, and becomes impersonal. Warmth and meaning of life lost and replaced by a dry and mechanical procedures. Spontaneity and creativity turns into something rare in the modern bureaucracy. No wonder many people suffering from mental disorder, because they felt alienated in their own homes. In extreme cases, people will commit suicide.

Spontaneous Life World

Jürgen Habermas, one of contemporary German thinkers, argues that the human world does not only consist of a mechanical system, but also life world. Life world is spaces that are not touched by the bureaucracy. In it, people find identity and meaning of their existence. Spontaneity and creativity existed. All of that gives color to human life. (Habermas, 1984)

In the modern state, life world increasingly eroded by the system and bureaucracy. Consequently, many people experience a crisis of meaning, because they did not have room to construct meaning and identity. Many people just live in a system that is mechanical and impersonal.

Living world is not moving with instrumental rationality, but with a communicative rationality (Habermas, 1984), which focuses on the communication conducted in a fair and just situations in order to find mutual consent. Human establish themselves through communication with their environment. As part of modern society, we must provide sufficient space for life world, and to limit the existence of the system. In straightforward language, spontaneity and creativity should be given a place, even in the most complex bureaucracy.


Dynamic Bureaucracy

What are the implications of this reflection for Indonesia? Indonesia is a country that was on the path to creating the perfect modern bureaucracy. The government must continue reminded, that the bureaucracy was created to facilitate human life. So, when bureaucracy makes life harder, maybe it’s time to change or even eliminate the bureaucracy for the sake of spontaneity and creativity. Human life is much broader than the rules and bureaucracy.

Bureaucracy must be flexible enough to allow creativity develop freely. And, bureaucracy must be strong enough, so that corruption, in every form, can be broken from the beginning. In the implementation, bureaucracy can never be allowed to become a blanket that covered cowardice. These are big tasks that stay on our shoulder. ***

Picture taken from:

http://infocom.elsewhere.org/gallery/bureaucracy/bureaucracy1.jpg

Filsafat dan Hal-hal yang Belum Selesai: Sebuah Kumpulan Refleksi Filsafat tentang Kehidupan sehari-hari

Image0355Image0354Image0357

 Image0355   Image0356  

Filsafat dan Hal-hal yang Belum Selesai:

Kumpulan Karya-karya

Mahasiswa

Fakultas

Filsafat

Universitas Katolik Widya

Mandala, Surabaya

Buku ini adalah kumpulan karya-karya mahasiswa Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya selama mereka ambil bagian secara aktif dalam mata kuliah Sejarah Filsafat Yunani Kuno, Metodologi Penelitian Filsafat, dan Seminar Plato, Phaedo. Para mahasiswa ini pertama kali dalam hidupnya belajar filsafat atau lebih tepat belajar berfilsafat dengan proses belajar-mengajar yang tepat guna tentunya. Buku ini dipersembahkan kepada khalayak ramai dengan tujuan untuk menepis anggapan bahwa buku-buku filsafat itu buku yang sukar dan berat.

De facto, para mahasiswa yang nota bene pemula dalam berfilsafat mampu menguraikan benang-benang kehidupan dengan tema-tema hidup sehari-hari. Mereka melihat persoalan-persoalan sehari-hari dengan kacamata seorang filsuf atau dua filsuf sekaligus. Ibaratnya, mereka adalah dokter-dokter bedah yang membedah fenomena hidup sehari-hari dengan pisau bedah tertentu.

Buku ini memuat dua puluh dua (22) tulisan mahasiswa selama proses belajar mengajar satu semester. Saya membagi ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan jenis mata kuliah, yaitu pertama, tulisan-tulisan dari mata kuliah Sejarah Filsafat Yunani Kuno; kedua, dari mata kuliah Metodologi Penelitian Filsafat Dan ketiga, dari mata kuliah Seminar Plato, Phaedo.

Tulisan-tulisan kelompok pertama merupakan buah mempelajari beberapa filsuf. Kelompok kedua adalah tulisan-tulisan yang mempelajari metode filsafatnya para filsuf. Namun disisipkan dua tulisan (Yustinus Astanto dan Fransiskus Yosef Eko Setyawan) yang membuat tulisan dalam rangka Sejarah Filsafat Yunani Kuno dan Metodologi Penelitian Filsafat. Sedangkan kelompok ketiga merupakan tulisan-tulisan yang kusuk pada satu filsuf, yakni Plato dalam bukunya Phaedo. Susunan tulisan dalam masing-masing kelompok disusun berdasarkan pada hirarki usia para filsuf: mulai dari tertua menuju ke termuda.

Meskipun karangan-karangan ini berbeda masalah dan metode proses belajar mengajarnya, namun ada yang menyatukan mereka: refleksi filosofis. Oleh karena itu, buku ini berjudul Filsafat dan Hal-Hal yang Belum Selesai. Masing-masing karangan berusaha berfilsafat dari sebuah konteks permasalahan sosial tertentu dan ingin membedah masalah itu. Akhirnya, kalau berfilsafat seperti ini diasah terus menerus dan menjadi kebiasaan, maka mereka akan menjadi filsuf yang membumi (bukan filsuf langitan).

Berfilsafat merupakan melatih orang untuk bertanggung jawab terhadap hidupnya sehari-hari dengan segala konsekuensinya. Mereka harus dapat dipertanggung jawabkan secara rasional. Pertanggungjawaban rasional pada hakekatnya berarti bahwa setiap langkah harus terbuka terhadap segala pertanyaan dan sangkalan. Proses tersebut harus dipertahankan dengan argument-argumen yang objektif, maksudnya dapat dimengerti secara intersubyektif. Akhirnya, mereka yang terlatih untuk berfilsafat dapat membantu masyarakat dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan.

Teringat akan pendapat Harry Darsono, perancang adibusana Indonesia, pada waktu diwawancarai oleh Myrna Ratna dan Yulia Sapthiani perihal belajar filsafat (Kompas, Minggu/4 April 2010). Ada empat alasan pembelajarannya. Pertama, kita harus belajar dari sudut pandang orang lain, dalam hal ini para filsuf, supaya sudut pandang kita mempunyai dimensi yang lebih luas. Kedua, kita harus belajar dari kesalahan pemikiran orang lain. Masing-masing filsuf mempunyai kekuatan dan kelemahan dalam pemikirannya. Ketiga, kita perlu memperbaiki diri terus menerus dengan mempelajari pemikiran para filsuf. Konsekuensinya, ada hal yang selalu baru setiap hari. Dan keempat, kita belajar dari para filsuf, bagaimana mencipta.

Akhirnya, terimakasih kepada Sekretaris Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya, Reza A.A.Wattimena yang pernah menyarankan agar tulisan-tulisan ini dikumpulkan dalam bentuk buku. Terima kasih juga kepada Rm. Agustinus Eka Winarno, Romo Kepala Paroki St. Paulus Rembang, dan Damasius Ari Swandono, Direktur Penerbit Sang Timur Rembang yang membuka kesempatan untuk mewujud nyatakan penerbitan buku ini.

Surabaya, 26 April 2010

Agustinus Ryadi

Dekan Fakultas Filsafat

Unika Widya Mandala Surabaya

DAFTAR ISI

Kata Pengantar …………………………………………………………………………….

Daftar Isi ………………………………………………………………………………………..

BAB I : SEJARAH FILSAFAT YUNANI KUNO

Filsafat Parmenides tentang Doxa dan Aletheia: Kritik atas Budaya Melok dalam Masyarakat

Suhartoyo …………………………………………………………………………………….

Fenomena Mati Suri dan Tubuh Astral dalam Hubungannya dengan Ide Keabadian Jiwa Menurut Plato

David Jones Simanungkalit …………………………………………………………………..

Rokok: Kebutuhan Tubuh yang Memenjarakan Jiwa Ditinjau dari Filsafat Plato Tentang Tubuh dan Jiwa

Kristoforus Sri Ratulayn K.N. …………………………………………………………..

Perda Rokok: Pembatasan Hak Jiwa Manusia (Pandangan Aristoteles Mengenai Jiwa Manusia)

Stevanus Findi Arianto………………………………………………………………………….

Membongkar Cara Berpikir Mistik: Studi Kasus “Mukjizat” Ponari dengan Menggunakan Filsafat David Hume

Dominicus Mardiyatto R.S……………………………………………………………….

Relatif: Cara Pengungkapan Idea Plato dan Protagoras

Yohanes Robertus Franky Tedjokusumo ………………………………………………..

BAB II : METODOLOGI PENELITIAN FILSAFAT

Metode Dialektika Sokrates dalam Pendidikan di Indonesia: Perspektif pada Fenomena Kasus Ponari

Dominicus Mardiyatto R.S. ………………………………………………………………..

Mempertimbangkan Fenomena Fatamorgana sebagai Pengetahuan dalam Perspektif Immanuel Kant

F.X. Prathama Adi …………………………………………………………………………

Fenomenologi Edmund Husserl: Reduksionisme dalam Dialog antar Umat Beragama

Suhartoyo ……………………………………………………………………………………………

Hubungan antara Teori Kritis dan Skeptis Metodis serta Implementasinya terhadap Fenomena Gosip

David Jones Simanungkalit …………………………………………………………….

Pendidikan Membunuh Pengetahuan: Kritik terhadap Kebijakan Pendidikan

Yustinus Astanto ……………………………………………………………………………

Pendidikan Mengumpulkan Kembali Pengetahuan Manusia: Perspektif Plato dan Immanuel Kant

Fransiskus Yosef Eko Setyawan …………………………………………………………….

Sebuah Refleksi atas Fenomena Facebook: Genealogi dan Ja-Sagen (Pandangan Nietzsche dalam kaitannya dengan mentalitas manusia)

Stevanus Findi Arianto…………………………………………………………………………

BAB III : SEMINAR PLATO, FAEDO

Pandangan Sokrates tentang Tubuh dan Jiwa dalam Dialog Faedo

Stevanus Findi Arianto ………………………………………………………………………….

Kekekalan Jiwa

Dominicus Mardiyatto R.S. ……………………………………………………………………

Bukti tentang Pengetahuan: Bentuk yang Abadi dalam Buku Faedo

Kristoforus Sri Ratulayn K.N. ………………………………………………………….

Pembuktian Jiwa yang Satu dan Sederhana

F.X. Prathama Adi ………………………………………………………………………….

Keberatan Simias: Jiwa itu hanyalah Harmoni dari Bagian-Bagian

Suhartoyo …………………………………………………………………………………….

Keberatan Kebes akan Reinkarnasi

David Jones Simanungkalit ……………………………………………………………..

Hukuman dan Pahala sesudah Mati

Fransiskus Yosef Eko Setyawan …………………………………………………………….

Kosmologi: Ide tentang Dunia yang Sempurna dan Jiwa yang Murni

Yustinus Astanto ……………………………………………………………………………..

Filsafat sebagai Jalan menuju ke Hades

Yohanes Robertus Franky Tedjokusumo ………………………………………..

Buku ini dapat diperoleh di Fakultas Filsafat, UNIKA Widya Mandala, Surabaya dengan harga Rp. 62.500

Mafia Ideologi dan Budaya Rasionalisme

Google Images

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Di dalam salah satu tulisannya di harian Kompas, Komaruddin Hidayat (Sabtu, 24 April 2010) mengungkap perlunya Indonesia untuk memiliki satu ideologi yang jelas, yang bisa memberikan arah sekaligus panduan di dalam proses pembangunan. Baginya Reformasi yang berlangsung selama ini tidak memiliki arah maupun ideologi yang jelas, sehingga bangsa Indonesia kini terjebak dalam kebingungan.

Pada hari yang sama di harian Kompas, Budiarto Shambazzy menuliskan tentang merebaknya mafia di berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari mafia pajak, mafia sepak bola, mafia hukum, dan berbagai mafia lainnya. Jejaring mafia ini menurutnya bagaikan kanker yang menggerogoti tubuh bangsa Indonesia, dan menjadikannya tidak berdaya.

Dari dua tulisan tersebut, saya melihat adanya satu pertanyaan penting, jika Indonesia hendak menetapkan satu ideologi bangsa yang jelas, mungkinkah ideologi tersebut juga menjadi korban dari mafia? Mungkinkah Indonesia juga jatuh ke tangan para mafia ideologi?

Trauma Pancasila

Secara normatif Pancasila adalah ideologi bangsa. Dikatakan normatif karena pernyataan itu berada di level seharusnya, dan bukan apa adanya.

Sementara di level fakta, Indonesia mengalami krisis ideologi, persis seperti yang ditulis oleh Komaruddin Hidayat. Namun krisis tersebut bukan berakar pada kekosongan, melainkan pada kelupaan akan ideologi yang sebenarnya kita miliki.

Kelupaan akan ideologi berakar pula pada intervensi para mafia ideologi. Dalam arti ini mafia ideologi adalah pihak-pihak yang seturut dengan kepentingan mereka menyetir suatu ajaran dasar sebuah kelompok (bangsa), sehingga ajaran tersebut seolah-olah mengabdi hanya pada kelompok mereka, dan kehilangan dimensi universalnya.

Mafia ideologi terbesar sepanjang sejarah Indonesia adalah rezim Orde Baru. Pancasila memiliki nama jelek, juga persis karena rezim tersebut yang menyetir Pancasila menjadi alat untuk menindas kelompok-kelompok lainnya yang tidak sependapat dengan mereka.

Pancasila kehilangan perannya sebagai ideologi bangsa, karena Pancasila telah menjadi suatu konsep yang traumatis bagi kebanyakan rakyat Indonesia. Disebut traumatis karena konsep itu selama 30 tahun lebih digunakan sebagai pembenaran utama utama untuk menumpas, menculik, menyiksa, dan menghancurkan beragam kelompok yang memperjuangkan kepentingannya di Indonesia.

Dengan demikian trauma tersebut muncul, akibat ulah rezim Orde Baru sebagai mafia ideologi. Kedudukan sebagai mafia ideologi memiliki peran yang lebih penting daripada mafia-mafia lainnya.

Sebagai tokoh utama mafia ideologi, Orde Baru memperluas pengaruhnya ke berbagai bidang, mulai dari politik, hukum, ekonomi, militer, sampai dengan budaya. Semua itu dilakukan untuk mengembangkan kontrol, dan kontrol bisa dibenarkan atas nama ideologi yang diklaimnya sebagai universal, walaupun pada faktanya menjadi pembenaran kosong bagi penindasan.

Dengan kata lain mafia ideologi adalah mafia terkuat. Dengan memonopoli sebuah ideologi tertentu, maka a bidang-bidang lain juga akan ikut dikuasai sejalan dengan jalannya proses penaklukan.

Sejarah sudah membuktikan hal itu. Siapa pemegang ideologi dialah penguasa sesungguhnya.

Kritik Ideologi

Bagaimana untuk mencegah lahirnya mafia ideologi? Tentu saja diperlukan sikap kritis terhadap semua bentuk klaim ideologi, sama seperti sikap kritis yang ditunjukkan pada semua bentuk mafia lainnya.

Akar dari sikap kritis adalah kemampuan dan kemauan untuk berpikir rasional. Setiap orang memiliki kemampuan untuk berpikir rasional, karena itu adalah kemampuan yang inheren di dalam setiap diri manusia.

Namun tidak setiap orang memiliki kemauan untuk berpikir rasional. Singkat kata kemauan untuk berpikir rasional, yang menjadi senjata utama untuk berpikir kritis guna menanggapi para mafia ideologi, terbentuk melalui budaya yang dihayati di dalam keseharian masyarakatnya.

Budaya berpikir rasional dan kritis tersebut berkembang di dalam tradisi rasionalisme yang lahir di Eropa, dan kemudian menyebar ke seluruh dunia melalui proses penyebaran sains dan teknologi. Budaya rasionalisme secara sederhana dapat dimengerti sebagai suatu paham yang mengepankan akal budi di dalam tata diri, tata pengetahuan, dan tata sosial lebih dari kemampuan manusia lainnya, seperti iman ataupun perasaan.

Pendidikan adalah garis depan untuk mengembangkan budaya rasionalisme di Indonesia. Jika pendidikan bersifat dogmatis, maka kemampuan berpikir rasional dan kritis tidak akan terbentuk. Indonesia pun akan kembali jatuh ke tangan mafia ideologi.

Dua mafia ideologi yang menghadang di depan kita sekarang ini adalah mafia kapitalisme dan mafia fanatisme religius. Dua paham itu bisa berkembang di dalam masyarakat Indonesia, tepat karena lemahnya daya berpikir rasional maupun kritis masyarakatnya.

Krisis ideologi di Indonesia setidaknya ditandai dengan meredupnya Pancasila di dalam trauma bangsa, merekahnya fanatisme religius sektarian yang ingin mengubah Indonesia menjadi negara agama, dan berkembangnya cara berpikir ekonomistik yang melihat nilai manusia melulu dari ukuran daya belinya. Tidak ada saat yang lebih tepat untuk bekerja sama menciptakan budaya rasionalisme di masyarakat kita.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari http://www.toonpool.com/user/562/files/ideology_487805.jpg