Sains, Filsafat, dan Agama di Indonesia Dewasa ini

684px-Daniel_Huntington_Philosophy_and_Christian_Art

Dialektika yang Setengah Hati

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Manusia hidup dalam dialektika dengan sains-teknologi, agama, dan filsafat. Dialektika berarti manusia menciptakan ketiganya, sekaligus diciptakan oleh ketiganya. Di sisi lain sains-teknologi lahir dari filsafat, sekaligus mendefinisikan filsafat itu sendiri. Filsafat membantu mencerahkan iman dalam agama, sekaligus diperluas kedalamannya oleh agama itu sendiri. Dan sains memperoleh nilai-nilai kehidupan yang transenden dari agama, sekaligus membuat agama menjadi lebih beradab.

Persilangan antara sains-teknologi, agama, filsafat, dan manusia tidak bisa dihindarkan. Dalam situasi ideal kehadiran semuanya saling memperkaya satu sama lain. Namun di Indonesia ketiganya saling bersaing dan meniadakan satu sama lain. Inilah salah satu sebab, mengapa kita tidak akan pernah maju sebagai bangsa.

Sains dan Manusia

Sains lahir dari tangan manusia. Namun kini sains membantu mendefinisikan siapa itu manusia. Dengan rasionalitasnya manusia melahirkan sains. Kini apa itu rasionalitas pun ditentukan oleh aktivitas saintifik. Inilah dialektika antara manusia dan sains yang tidak bisa terhindarkan.

Yang berharga dari sains adalah pola berpikir saintifik. Pola berpikir saintifik mengedepankan keterbukaan pada fakta, walaupun fakta itu bertentangan dengan pandangan kita. Pola berpikir saintifik mengedepankan kesabaran dalam menguji anggapan, dan tidak terjebak pada prasangka yang menjauhkan kita dari kebenaran. Pola berpikir saintifik mengajarkan kita untuk bersabar, ketika tahu bahwa apa yang kita peroleh ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.

Ironisnya di Indonesia para ilmuwan yang seharusnya menghidupi pola berpikir saintifik tidak mencerminkan keutamaan-keutamaan di atas. Sebaliknya mereka menjadi “pelacur” bagi kepentingan ekonomi-bisnis, politik ideologis, ataupun fundamentalis-religius sesaat, dan melupakan panggilan luhur untuk melayani umat manusia secara keseluruhan, apapun status ekonomi, politis, ataupun agamanya. Pola berpikir saintifik dijual murah, demi memperoleh rupiah ataupun kekuasaan semu yang akan hilang dengan berjalannya waktu.

Filsafat dan Manusia

Filsafat juga lahir dari tangan manusia. Namun kini siapa itu manusia juga didefinisikan oleh filsafat. Inilah dialektika antara filsafat dan manusia. Filsafat lahir dari nalar manusia. Namun kini tindakan bernalar identik dengan kegiatan berfilsafat.

Yang berharga dari filsafat adalah cara berpikirnya yang rasional, kritis, dan sistematis di dalam memandang segala sesuatu yang ada di dunia. Filsafat menjauhkan orang dari trend publik yang irasional, dan mengajak untuk melihat ke dalam dirinya sendiri, guna menemukan kebenaran dan kebijaksanaan. Filsafat memberikan kedalaman bagi hidup orang modern yang tampak kering tersiksa tuntutan jaman dan akal budi mekanis yang membosankan. Filsafat memberikan makna dan petualangan intelektual bagi mereka yang antusias memeluknya.

Di Indonesia filsafat masih banyak disalahpahami. Banyak orang berpendapat bahwa filsafat itu ilmu sulit. Kaum agamawan sempit banyak berpendapat, bahwa filsafat itu bisa merusak iman. Akibatnya filsafat dipenuhi dengan prasangka. Jarang ada orang yang mau mendalami filsafat dalam arti sebenarnya. Mereka yang berlatarbelakang filsafan biasanya karena keterpaksaan, dan bukan karena pilihan.

Agama dan Manusia

Agama lahir dari persentuhan manusia dengan Tuhan. Agama lahir dari kebenaran yang diwahyukan oleh Tuhan kepada manusia, demi kebaikannya sendiri. Tujuan agama adalah untuk melepaskan manusia dari kebiadaban, perang, dan ketidakadilan, serta menuntunnya kepada cinta, perdamaian, dan kesejahteraan. Kebenaran agama yang berasal dari wahyu Tuhan membuat hidup manusia lebih mulia.

Yang berharga dari agama adalah kemampuannya untuk memberikan makna dan nilai pada hidup manusia. Agama menjelaskan dari mana kita berasal, apa yang mesti kita lakukan dalam hidup, dan kemana kita akan pergi, setelah kita mati. Agama menjelaskan mengapa kita menderita, dan mengapa kita bahagia. Agama memberikan kejelasan tentang apa yang harus kita perjuangkan secara serius dalam hidup ini.

Sayangnya mayoritas orang beragama di Indonesia tidak menghayati arti cinta, perdamaian, dan kesejahteraan yang ditawarkan oleh agama. Mereka menjadikan agama sebagai alat untuk membenarkan penindasan. Mereka menjadikan agama sebagai alat untuk menyingkirkan yang berbeda, terutama kelompok minoritas. Bagi mereka agama tidak memberikan makna, melainkan hanya sekedar alat untuk membenarkan pemburuan kekuasaan.

Dialektika Setengah Hati

Sikap setengah hati para ilmuwan, filsuf, dan orang-orang beragama di Indonesia membuat relasi ketiganya tidak memperkaya, melainkan justru penuh prasangka. Sains dan teknologi curiga pada filsafat, sama seperti filsafat meremehkan sikap mekanis patuh di dalam sains. Filsafat curiga para irasionalitas agama, sama seperti agama curiga pada sifat destruktif filsafat. Sains merendahkan sisi naif agama, dan agama pun benci dengan arogansi sains.

Di Indonesia dialektika ketiganya berlangsung setengah hati. Tidak ada kerja sama. Yang ada adalah prasangka dan arogansi. Selama ini berlangsung selama itu pula kemajuan hanya mimpi tanpa realitas, karena pada dasarnya, kita berperang di dalam diri kita sendiri, dan ini justru merugikan semua pihak. Yang mungkin tercipta di Indonesia adalah masyarakat yang semakin lama semakin primitif, justru di tengah perlombaan dunia internasional untuk menjadi semakin maju.

Ironis? ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari Google Pictures

Multikulturalisme sebagai Ideologi

 

 

74632_1496538967549_1056332244_31161378_1993990_n

Dilema Mengelola Konflik

9_7conflict

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Di dalam hidup kita menemukan banyak sekali perbedaan pandangan, mulai dari cara penanganan masalah, selera musik, pandangan tentang Tuhan, soal hidup, soal cinta, soal hubungan percintaan, soal seks, dan sebagainya. Banyak orang bilang bahwa perbedaan itu adalah positif. Perbedaan itu memperkaya semua orang. Apakah betul begitu?

Bagi Amy Gallo perbedaan tidak otomatis menghasilkan sesuatu yang positif. (Gallo, 2010) Perbedaan pandangan atas sesuatu hal seringkali berujung pada konflik, baik dalam bentuk konfrontasi langsung, ataupun pasif dalam bentuk keenggenan berkomunikasi. Apapun bentuknya perbedaan atau bahkan konflik pandangan tanpa tata kelola yang tepat tidaklah produktif, dan justru bisa menghancurkan. Yang kita butuhkan adalah kemampuan untuk mengelola konflik, menemukan titik pandang yang kiranya bisa disepakati oleh semua pihak yang berbeda, dan kemudian menjadikan perbedaan sebagai sumber yang memperkaya kehidupan, begitu pendapat Gallo.

Namun pada hemat saya, argumen semacam itu hanya menyentuh satu sisi dari masalah. Konflik pun memiliki dimensi metafisis yang melampaui analisis praktis, sebagaimana diajukan oleh Gallo. Konflik bisa dianggap sebagai simbol, bahwa perpecahan adalah suatu keharusan. Orang tidak perlu takut dengan perpecahan, karena seringkali pembebasan dan inovasi spektakuler lahir darinya.

Soal Taktik

Taktik kuno mengelola konflik adalah “dengan kekuatan fisik atau memisahkan hal-hal yang berbeda tersebut.” (Weis dalam Gallo, 2010) Namun menurut Gallo pandangan ini tidak tepat. Ia menyarankan agar kita berpegang pada beberapa prinsip yang berguna untuk mengelola konflik dalam hidup, bahkan sebelum konflik itu dimulai. Prinsip itu adalah pemikiran bahwa kita selalu bisa belajar dari siapapun, terutama yang berbeda dengan kita, dan bahwa mungkin saja ada ide-ide yang lebih brilian keluar dari mulut orang lain, daripada ide yang kita miliki. (Gallo, 2010)

Artinya kita perlu memasuki diskusi dengan orang-orang yang berbeda dengan pikiran terbuka, lepas dari siapapun lawan bicara kita, atau apa argumennya. Dengan menempuh proses ini perlahan tapi pasti, orang bisa menemukan titik tolak yang sama. Seperti yang dikatakan Judith White, kita perlu melakukan “investasi uang dan pikiran” dalam berdiskusi dengan orang yang memiliki pandangan berbeda dengan kita. Gallo merumuskan beberapa prinsip praktis tentang taktik mengelola perbedaan pandangan di dalam kehidupan. (Gallo, 2010)

Sumber Konflik

Gallo berbicara dalam konteks perbedaan pandangan dalam organisasi. Baginya di dalam organisasi, ada tiga bentuk konflik. Yang pertama adalah konflik di tataran substansi. Di dalam konflik ini, orang berbeda pandangan soal isi dari tugas atau persoalan yang ada di depan mata. Pada titik ini orang berbeda pendapat soal esensi dari apa yang hendak mereka putuskan atau lakukan. (Gallo, 2010)

Yang kedua adalah konflik di tataran relasional. Pada tataran ini konflik lebih di tataran pribadi. Orang yang satu tidak menyukai orang yang lain, karena karakter atau sikapnya soal masalah tertentu. Dan yang ketiga adalah konflik di tataran perseptual. Di dalam konflik ini, orang melihat satu masalah yang sama dari sudut pandang yang berbeda. (Gallo, 2010) Ketiga perbedaan pandangan dasar ini dapat dikelola, jika kita memahami akar masalahnya, dan menggunakan cara yang tepat untuk melakukan intervensi.

Manajemen Konflik

Ada beberapa saran yang diberikan oleh Gallo. Pertama, temukan dalam tataran apa konflik itu terjadi. Jika sudah menemukan coba bandingkan dengan temanmu, apakah pandangannya sama soal itu. Jika sudah coba gunakan pendekatan yang dingin untuk menanganinya, dan jangan terlalu cepat meledak dengan emosi. “Ketidaksetujuan karena perbedaan”, demikian tulis Gallo, “paling baik diselesaikan dengan obyektivitas daripada emosi.” (Gallo, 2010, dikutip dari Weiss)

Kedua, coba temukan titik pandang yang sama. Coba temukan tempat yang nyaman untuk berdiskusi. Setelah duduk dengan nyaman, mulailah dengan menemukan prinsip-prinsip dasar yang kiranya beririsan dengan “lawan” diskusimu. Prinsip dasar ini biasanya berupa tujuan dasar organisasi, yang kiranya juga disepakati oleh orang-orang yang berbeda pandangan denganmu. Mulailah dengan kalimat begini, “Kita berdua ingin mewujudkan …..”, atau, “Kita tidak ingin salah membuat keputusan tentang soal sepenting ini……”

Tiga, coba pasang telinga dan dengarkan baik-baik apa yang ingin disampaikan oleh orang lain. Jangan berprasangka terlebih dahulu. Jika belum jelas cobalah tanyakan, dan pahami secara tepat sudut pandangnya. Dari proses ini anda bisa menangkap, apa yang sebenarnya diinginkan oleh lawan bicara, yang mungkin saja juga anda setujui. Mendengarkan adalah langkah awal untuk menciptakan solusi.

Setelah mendengarkan coba bagikan sudut pandangmu sendiri. Jelaskan latar belakang tindakan, pendapat, atau argumenmu. Menurut Gallo ini bisa membantu lawan diskusi untuk memahami konteks dari pandanganmu, dan menciptakan empati dari sudut pandangnya. (Gallo, 2010) Jika dia emosi dan menantangmu, berikan dia ruang untuk mengekspresikan kekesalannya.

Empat, selalu fokuskan argumenmu untuk mengajukan solusi. Solusi tersebut tidak didasarkan pada prasangka yang telah dibuat sebelumnya, melainkan dari hasil pembicaraan intensifmu dengan lawan diskusimu. Coba lakukan sintesis atas pendapatmu dan pendapat lawan diskusi di dalam proses pertemuan tersebut. Jika ini tidak bisa juga, coba tanyakan solusi yang mungkin dari sudut pandangnya.

Lima, perbedaan pandangan biasanya selalu bermuara pada konflik konfrontatif. Pada situasi-situasi tertentu, ini tidak terhindarkan. Pada titik ini emosi akan meledak, kata-kata kasar akan terucap, dan semua proses sebelumnya tampak menjadi sia-sia. Menghadapi ini hanya ada satu cara, yakni berhenti berdiskusi, jaga jarak, jika perlu tinggalkan ruangan untuk mendinginkan keadaan.

Gallo menawarkan pandangan yang menarik, di samping secara fisik meninggalkan ruangan, orang bisa menggunakan kemampuan untuk diam secara mental, dan menjadi pengamat dari konflik yang terjadi. Inilah yang disebut sebagai sudut pandang “orang luar” yang dapat membantu kita melihat situasi secara menyeluruh dan jernih. Cara lainnya adalah dengan memilih tempat dan waktu yang lain serta lebih nyaman untuk melanjutkan diskusi. Jika semua ini gagal, menurut Gallo, usahakan temukan orang ketiga untuk menjadi perantara. (Gallo, 2010)

Beberapa Catatan

Gallo memiliki pendapat yang menarik. Saran-saran praktisnya bisa digunakan untuk mencoba mengelola konflik yang terjadi. Namun ada beberapa asumsi yang kiranya tidak tepat, yang membuat argumennya menjadi tidak bisa diterapkan. Saya setidaknya melihat dua asumsi.

Pertama, Gallo berpikir dengan asumsi, bahwa semua konflik itu bisa dan harus dikelola untuk diselesaikan. Pertanyaan saya sederhana apakah asumsi ini tepat? Apakah semua konflik itu harus dikelola dan diselesaikan? Tidak bisakah konflik dianggap sebagai tanda, bahwa ini saatnya kita berpisah, dan menempuh jalan masing-masing? Saya pikir banyak orang besar di dalam sejarah menanggapi konflik sebagai tanda untuk memulai sesuatu yang baru, sesuatu yang sama sekali lain dari yang sebelumnya ada.

Dua, Gallo masih berpijak pada asumsi kuno, bahwa perbedaan pendapat bisa diatasi dengan diskusi atau dialog. Seolah argumentasi dapat digunakan untuk melampaui perbedaan pandangan. Seolah manusia adalah mahluk rasional yang selalu mendengarkan dan menganut argumentasi yang lebih baik. Yah, Gallo masih berpijak pada asumsi, bahwa manusia adalah mahluk yang sepenuhnya rasional, yang hidup dengan prinsip yang argumentatif.

Apakah begitu? Dalam keseharian orang tidak beroperasi melulu dengan rasionalitasnya. Argumen seakurat dan sevalid apapun tidak akan bisa meyakinkan orang sepenuhnya. Dibutuhkan sesuatu yang melampaui argumentasi dan rasionalitas untuk bisa mencapai keterbukaan pikiran.

Selama Gallo tidak mempertanyakan asumsi dari argumentasi yang ia ajukan, selama itu pula saran-sarannya, yang tampak praktis, justru tidak akan bisa diterapkan di dalam praktek. Praktikalitas hanya dapat dicapai, jika kita memiliki kedalaman tertentu di dalam memahami akar masalah. Yang kita perlukan adalah kejelian dan kemampuan kritis tidak hanya dalam menganalisis masalah, tetapi juga melihat diri kita sendiri, serta asumsi-asumsi yang mendasari pemikiran serta argumentasi yang kita ajukan.

Kejernihan muncul dari sikap kritis semacam itu. Dan hanya dengan kerjenihan, kita bisa meraba akar masalah sebenarnya, dan mengajukan intervensi yang tepat atasnya. Kejernihan semacam ini tidak melulu lahir dari mental praktis-pragmatis, tetapi justru dari hidup yang reflektif dan kontemplatif. Seninya adalah menyeimbangkan dua bentuk mentalitas tersebut, praktis-pragmatis dan reflektif-kontemplatif, tanpa jatuh ke salah satu ekstrem, karena walaupun berbeda, keduanya saling membutuhkan.***

Penulis adalah Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Acuan:

Gallo, Amy, “The Right Way To Fight”, Harvard Business Review, 12 Mei 2010

Multikulturalisme sebagai Ideologi

ideology

Membaca Keberagaman dengan Kaca Mata

Teori Hegemoni, Ideologi, dan Struktur Sosial[1]

Oleh: REZA A.A WATTIMENA[2]

Multikulturalisme adalah pandangan normatif tentang cara menata keberagaman di dalam masyarakat. Dalam arti ini keberagaman bukan sekedar keberagaman suku, ras, ataupun agama, melainkan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan, termasuk di dalamnya adalah kelompok-kelompok subkultur, seperti gay-lesbian, para pecinta prangko, punk, suckerhead, dan lainnya. Argumen inti multikulturalisme adalah, bahwa setiap bentuk kehidupan memiliki nilai yang berharga pada dirinya sendiri. Maka setiap bentuk kehidupan layak untuk hidup dan berkembang seturut dengan pandangan dunianya, namun tetap dalam koridor hukum legal yang berlaku (bukan hukum moral). (Taylor, 1994)

Yang dimaksud dengan kelompok sub kultur adalah semakin banyaknya orang yang hidup dengan berbagai latar belakang nilai, seperti orang bisa sekaligus beragama Islam, suku Batak, gay, pecinta perangko, sekaligus pecinta musik punk. Di sisi lain ada seorang waria beragama Hindu, mencinta musik Gereja Katolik, menyukai makanan Timur Tengah, serta mendalami budaya Cina. Mereka kelompok sub kultur yang semakin hari semakin banyak jumlahnya di masyarakat kita. Mereka hidup bersama dan perlu tata politik yang tepat untuk mengaturnya, supaya tidak terjadi gesekan yang bermuara pada konflik ataupun diskriminasi sosial. Dalam konteks inilah wacana multikulturalisme menemukan relevansinya.

Namun pada hemat saya, multikulturalisme tetap tidak netral dan murni emansipatif, karena multikulturalisme juga tidak bebas dari hegemoni, ideologi, dan struktur sosial yang dominan di dalam masyarakat. Tidak hanya itu konsep masyarakat pun selalu merupakan masyarakat yang hidup dalam konteks hegemoni, ideologi, ataupun konteks struktur sosial tertentu. Maka masyarakat bukanlah sebuah kata yang netral. Pada titik ini saya ingin mengajukan argumen, bahwa wacana multikulturalisme bisa dengan mudah jatuh ke dalam ideologi, dalam arti kesadaran palsu atau kesesatan berpikir, jika tidak dibarengi dengan analisis soal hegemoni, ideologi, dan struktur sosial masyarakat yang dominan di dalam masyarakat.

Untuk menjelaskan argumen itu, tulisan ini akan dibagi ke dalam empat bagian. Awalnya saya akan menjelaskan dasar-dasar teori hegemoni dengan mengacu pada pemikiran Antonio Gramsci sebagaimana ditafsirkan oleh Andrew Deak dan dan Derek Boothman (1). Lalu saya akan menjelaskan arti konsep ideologi dengan menggunakan pemikiran Slavoj Zizek, sebagaimana ditafsirkan oleh Myers, dan pemikiran Teary Eagleton (2). Kemudian saya akan menjelaskan konsep struktur sosial di dalam pemikiran Anthony Giddens, sebagaimana dibaca dan ditafsirkan oleh Herry Priyono (3). Tulisan ini akan ditutup dengan kesimpulan (4).

1.Hegemoni

Teori pertama yang perlu kita pahami adalah teori tentang hegemoni. Tokoh yang mencoba merumuskan teori ini secara komprehensif adalah Antonio Gramsci, seorang pemikir Neo-Marxis pada awal abad ke-20. Secara singkat hegemoni adalah, “pradominasi ideologis dari nilai-nilai dan norma borjuasi pada kelas-kelas yang lebih rendah.” (Carnoy, 1984, dalam Deak, 2005) Dengan kata lain menurut Deak, hegemoni merupakan tanda, bahwa nilai-nilai hidup kelompok yang dominan di masyarakat menyebar dan menjadi nilai-nilai hidup seluruh masyarakat.

Apa akibatnya? Akibatnya kaum yang berkuasa dilihat sebagai sosok ideal, yakni orang-orang yang bertindak sesuai dengan kepentingan terbaik dari seluruh masyarakat luas. Dalam arti ini menurut Deak, hegemoni lebih dari sekedar dominasi (pemaksaan dengan menggunakan kekuasaan), tetapi juga “gabungan antara kesepakatan dan pemaksaan.” (Deak, 2005) Lebih dari itu hegemoni dapat dikatakan berhasil, jika orang merasa sukarela hidup dengan nilai-nilai kelompok dominan, dan merasa bahwa itulah yang terbaik.

Dalam konteks ini Gramsci hendak memahami struktur kelas sosial di dalam masyarakat, terutama dalam hal kepemimpinan yang ideal, ataupun nilai-nilai normatif yang menjadi ideal masyarakat terkait. Inilah hegemoni. Hegemoni memastikan bahwa kelas-kelas sosial yang berkuasa tetap berkuasa, dan bahwa struktur politik-sosial-ekonomi yang ada tetap menguntungkan kelas-kelas sosial dominan yang berkuasa. Jika hegemoni berlangsung maka setiap orang, terutama yang berasal dari kelas-kelas sosial berbeda, akan menerima nilai-nilai serta kepemimpinan kelas sosial dominan secara sukerela, dan bahkan berbahagia. (Boothman, 2008)

Misalnya jika ditanya kemana kamu ingin melanjutkan sekolah? Mayoritas orang akan menjawab, mereka ingin sekolah di Amerika atau Eropa. Ini menandakan adanya hegemoni pendidikan dari Amerika dan Eropa sebagai kaum yang berkuasa dan dominan di dunia. Jika siswa sekarang ditanya, apa cita-citamu? Mayoritas mereka akan menjawab ingin menjadi direktur, manajer, atau pengusaha sukses. Ini jelas menandakan bahwa nilai-nilai kapitalisme ekonomi masih menjadi hegemoni, karena kelompok-kelompok itulah yang sekarang ini menjadi kaum dominan di masyarakat Indonesia.

Wacana multikulturalisme menjadi sulit terwujud, karena masyarakat hidup dalam hegemoni dari suatu kelas sosial tertentu, entah kelas sosial ekonomi ataupun religius tertentu. Indonesia kini hidup dalam tawanan hegemoni kedua kelas tersebut. Apa yang baik dan buruk ditentukan berdasarkan nilai-nilai ekonomi maupun ajaran agama tertentu yang dominan. Di dalam masyarakat yang terhegemoni oleh dua sistem nilai tersebut, penerimaan kepada keberagaman menjadi sesuatu yang mustahil, bahkan salah untuk diwujudkan.

2. Ideologi

Di dalam ranah teori-teori Marxis, ideologi seringkali dipahami sebagai kesadaran palsu, yakni cara berpikir yang tidak tepat tentang dunia. Misalnya soal Blackberry. Banyak orang merasa mereka membutuhkan Blackberry. Kebutuhan itu menurut mereka alamiah, maka mereka membeli Blackberry. Ini adalah cara berpikir ideologis, karena mereka tidak melihat kemungkinan, bahwa Blackberry adalah kebutuhan palsu yang diciptakan oleh produsen melalui iklan.

Pada akhirnya orang dijajah oleh produk yang tidak mereka butuhkan, karena mereka salah berpikir tentang produk yang mereka gunakan. Bagi Myers –dalam tafsirannya tentang pemikiran Zizek- dalam konteks ini, ideologi bukan merupakan fakta yang salah, melainkan kesalahan di dalam menafsirkan suatu fakta. Blackberry bukan sekedar alat komunikasi, tetapi juga simbol penjajahan atas ruang privat, karena orang kini bisa diakses kapanpun dan dimanapun, sejauh Blackberry ada di sampingnya.

Blackberry adalah simbol dari superstruktur yang mempertahankan stabilitas sistem ekonomi tertentu, yakni kapitalisme, supaya tetap ada dan berkembang, dan ini juga berarti melestarikan jurang kesenjangan sosial yang diciptakannya. “Ideologi”, demikian Myers, “adalah sejenis kesalahan persepsi yang dapat diperbaiki sama seperti anda mengganti lensa kaca mata anda jika anda tidak bisa melihat dengan jelas.” (Myers, 2005)

Eagleton sendiri berpendapat bahwa ideologi memiliki banyak macam arti. Ideologi baginya dapat dipahami sebagai cara pandang terhadap dunia, termasuk di dalamnya nilai-nilai, ide, maupun simbol-simbol yang bermakna dalam hidup seseorang atau masyarakat. Dalam arti ini ideologi memiliki makna netral positif. Namun Eagleton juga mencatat, seperti Zizek, bahwa ideologi juga bisa bermakna negatif, yakni ideologi sebagai ide-ide yang membenarkan kekuatan politik dominan di masyarakat, ide-ide palsu yang membenarkan struktur kekuasaan tertentu, komunikasi yang terhambat akibat kepentingan, dan cara berpikir identitas yang melihat dunia secara hitam putih. (Eagleton, 1991)

Saya sendiri lebih melihat ideologi sebagai kesadaran palsu yang membuat kita salah dalam menafsirkan realitas. Dalam arti ini multikulturalisme juga bisa menjadi ideologi, ketika ia buta akan pengaruh hegemoni dan ideologi di dalam cara pandangnya sendiri. Roh dari multikulturalisme adalah pengakuan, bahwa setiap bentuk kehidupan memiliki nilai yang berharga pada dirinya sendiri. Maka setiap bentuk kehidupan haruslah diberdayakan untuk mencapai tingkatnya yang maksimal.

Cita-cita ini hanya dapat terwujud, jika multikulturalisme melepaskan kesadaran palsunya (ideologi), bahwa masyarakat itu netral dari pengaruh kekuasaan dan hegemoni. Dalam konteks Indonesia wacana multikulturalisme terlebih dahulu harus mempertimbangkan pengaruh hegemoni kapitalisme dan fundamentalisme religius, sebelum memulai misinya untuk menciptakan masyarakat yang ramah pada perbedaan bentuk-bentuk kehidupan. Selama dua sistem nilai masih berhasil menjadi hegemoni, selama itu pula cita-cita multikulturalisme hanya akan berhenti menjadi wacana, dan tidak pernah bisa membawa perubahan kebijakan yang sungguh nyata bagi masyarakat.

3. Struktur Sosial

Salah satu teoritikus yang, pada hemat saya, cukup komprehensif merumuskan konsep struktur sosial adalah Anthony Giddens. Argumentasi Giddens tentang struktur sosial terkait erat dengan pemahamannya tentang manusia yang memiliki tiga bentuk kesadaran. Dalam arti ini struktur sosial terbentuk dari apa yang disebutnya sebagai kesadaran praktis, yakni perilaku manusia yang dilakukan secara rutin dan berbarengan dengan manusia lainnya, dan secara perlahan menciptakan struktur yang kurang lebih tetap. Struktur itu kemudian menjadi otonom dari manusia yang menciptakannya. (Giddens, 1985)

Dengan mendapat inspirasi dari Freud tentang tiga dimensi internal manusia, Giddens merumuskan sebuah model tentang bagian-bagian dari kesadaran manusia. Menurut dia setiap orang memiliki tiga aspek ini, yakni motivasi tak sadar, kesadaran praktis, dan kesadaran diskursif.(Giddens, 1985) Motivasi tak sadar adalah keinginan pelaku yang merupakan potensi sebuah tindakan, tetapi bukanlah tindakan itu sendiri. Oleh karena itu amatlah jarang tindakan kita didorong langsung oleh motivasi yang sadar. Misalnya kita makan untuk mempertahankan hidup kita. Akan tetapi seberapa seringkah kita sadar, bahwa ketika kita makan, tujuan sessungguhnya adalah untuk hidup? Motivasi yang sering muncul adalah bahwa kita makan karena sudah jamnya, untuk rutinitas.

Kedua, kesadaran diskursif mengacu pada kemampuan kita untuk memberikan penjelasan atas tindakan yang tengah kita lakukan. Ketika ditanya mengapa saya membaca buku karangan Giddens yang berjudul The Constitution of Society? Saya akan menjawab bahwa tindakan itu dilakukan, supaya saya bisa mengerti apa maksud Giddens tentang struktur dan pelaku, dan kemudian menulis sebuah paper tentang itu. Ketiga, kesadaran praktis adalah wilayah di dalam diri pelaku yang berisi segala bentuk pengetahuan praktis, dan tidak bisa diurai secara eksplisit. Wilayah inilah yang merupakan bidang hidup yang sudah selalu diandaikan.

Misalnya ketika kita berbahasa, kita tidak pernah betul-betul ingin bertanya dan sadar akan struktur gramatika bahasa yang kita ucapkan. Itu semua sudah diandaikan. Begitu pula dengan cara kita makan. Wilayah inilah yang merupakan “insting” hidup, yang hampir tidak pernah kita pertanyakan lagi.(Giddens, 1985) Hampir semua hal di dalam hidup kita sehari-hari berada di wilayah kesadaran praktis ini. Di dalam kesadaran praktis inilah berakar apa yang dinamakan Giddens sebagai ‘rasa aman ontologis’ kita. Momen ketika kesadaran praktis ini rendah disebut Giddens sebagai ‘kecemasan ontologis’. Contoh yang paling bagus, pada hemat saya, adalah tentang orang yang pindah ke suatu tempat dengan bahasa baru dan cara hidup baru.

“Setelah lama hidup di lingkungan yang dikenal, dengan bahasa orang-orang dan kebiasaan yang sangat dikenal, seseorang tidak perlu lagi sadar tentang bagaimana mengucapkan bahasa yang dipakai, bagaimana naik kendaraan di daerah itu, seberapa besar memutar volume radio, dan sebagainya.” (Herry Priyono, 2001) Hal-hal itu sudah menjadi bagian dari pengetahuan instingtif orang tersebut. Dengan kata lain ia telah memiliki rasa aman ontologis tentang bagaimana menjalani rutinitas di tempat itu. Kecemasan hidup memang tidak sepenuhnya hilang. Akan tetapi kecemasan itu bukan dalam wujud tentang cara naik bis, cara belanja, cara berbicara dengan bahasa setempat, dan seterusnya.

4. Kesimpulan

Kita kembali ke problematik awal multikulturalisme, bagaimana supaya multikulturalisme bisa mewujudkan visinya tentang masyarakat yang ramah pada perbedaan akan berbagai bentuk-bentuk kehidupan? Di dalam tulisan ini, saya telah mengajukan argumen, bahwa multikulturalisme perlu peka pada berbagai hegemoni maupun ideologi yang hidup serta menentukan kinerja masyarakat. Lebih dari itu wacana multikulturalisme juga perlu mempertimbangkan struktur sosial yang membentuk masyarakat itu sendiri, karena seperti yang dikatakan oleh Giddens, masyarakat itu sendiri adalah struktur sosial.

Tanpa kesadaran akan hegemoni sistem nilai kapitalisme dan fundamentalisme religius yang mendominasi Indonesia, ideologi yang beroperasi di balik berbagai kebijakan publik maupun pilihan individual, serta struktur sosial yang menciptakan masyarakat Indonesia, wacana multikulturalisme sendiri akan jatuh ke dalam ideologi, yakni kesesatan berpikir tentang suatu fenomena yang akhirnya menjauhkan wacana ini dari visi otentiknya. Jika sudah menjadi ideologi, wacana multikulturalisme akan kehilangan relevansinya untuk mengubah masyarakat Indonesia menjadi lebih terbuka pada perbedaan bentuk-bentuk kehidupan. Wacana tersebut akan kehilangan daya kritisnya, dan justru menjadi penghambat bagi perubahan ke arah yang lebih baik di Indonesia. Jika itu yang terjadi, tidak ada gunanya bagi kita untuk berbicara soal multikulturalisme. ***

Daftar Acuan

Boothman, Derek, “Political and Linguistic Sources for Gramsci’s Concept of

Hegemony”, dalam Hegemony: Studies in Consensus and Coercion, Richard

Howson and Kylie Smith (eds), New York: Routledge University Press, 2008.

Deak, Andrew, “The Condition of Hegemony and the Possibility of Resistance”, dalam

Undercurrent Journal, Volume II, No 3, 2005, hal. 46-56.

Eagleton, Terry, Ideology: An Introduction, London: Verso, 1991.

Giddens, Anthony, The Constitution of Society, Cambridge, Polity Press, 1985.

Myers, Tony, Slavoj Zizek, New York, Routledge University Press, 2003

Priyono, B. Herry “ Anthony Giddens dan Teori Strukturasi ”, Basis, Nomor 09-10,

Tahun ke-48, September-Oktober 1999.

Taylor, Charles, “The Politics of Recognition”, dalam Multiculturalism: Examining the

Politics of Recognition, New Jersey: Princeton University Press, 1994.


[1] Diajukan sebagai materi diskusi System Thinking di UNIKA Widya Mandala, Surabaya, dan Sekolah Kritik Ideologi Impulse di Yogyakarta.

[2] Reza Alexander Antonius Wattimena lahir 22 Juli 1983 adalah alumnus program Sarjana dan Magister Filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta. Kini bekerja menjadi dosen dan Sekretaris Fakultas di Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya, redaktur Media Budaya On Line untuk Kolom Filsafat www.dapunta.com, anggota Komunitas Diskusi Lintas Ilmu COGITO (dalam kerja sama dengan Universitas Airlangga) di UNIKA Widya Mandala, Surabaya, dan anggota komunitas System Thinking di universitas yang sama. Telah menulis beberapa buku yakni Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Filsafat dan Sains (2008), Filsafat Kritis Immanuel Kant (2010), Bangsa Pengumbar Hasrat (2010), Menebar Garam di Atas Pelangi (artikel dalam buku, 2010), Ruang Publik (artikel dalam buku, 2010), menjadi editor untuk satu buku tentang Filsafat Manusia (Membongkar Rahasia Manusia: Telaah Lintas Peradaban Filsafat Timur dan Filsafat Barat, Kanisius, Yogyakarta, 2010), serta beberapa artikel ilmiah di jurnal ilmiah, maupun artikel filsafat populer di media massa. Bidang peminatan adalah Filsafat Politik, Multikulturalisme, dan Filsafat Ilmu Pengetahuan. Dapat dihubungi di reza.antonius@gmail.com atau dilihat di Rumah Filsafat https://rezaantonius.wordpress.com/

Terorisme dan Cinta yang Gagal

love-never-fails-red

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Fenomena terorisme lahir dari kebencian dan dendam. Begitulah pandangan umum. Namun pandangan itu masih satu sisi. Kebencian dan dendam adalah konsekuensi dari cinta yang gagal. Dalam arti ini terorisme adalah simbol dari cinta yang gagal.

Cinta memerlukan kesadaran. Tanpa kesadaran cinta akan bermuara pada kebencian. Terorisme adalah bukti akan hal ini. Kesadaran dapat dibentuk melalui keraguan akan posisi diri, serta kemampuan menerima ironi dan paradoks sebagai fakta kehidupan.

Kegagalan Cinta

Terorisme modern diawali dengan cinta yang meluap akan Tuhan. Tuhan mengajarkan nilai-nilai kehidupan, dan orang mematuhi serta menerapkannya dalam kehidupan. Keteguhan hati pada prinsip-prinsip hidup mewarnai tindakan. Cinta yang meluap dan hidup penuh penghayatan menjadi kenyataan eksistensial yang bermakna.

Kita dapat menemukan banyak orang semacam ini di Indonesia, yakni orang-orang kecil dengan semangat besar untuk hidup sesuai dengan ajaran Tuhan, seperti tertera pada agama yang dihayatinya. Mereka menjalani hari-hari dengan penghayatan diri yang asli, tanpa kepura-puraan. Hidup mereka bermakna.

Cinta akan Tuhan juga memiliki batasnya. Itulah kelemahan manusia. Ia selalu terbatas bahkan untuk melakukan hal-hal luhur di hadapan ‘yang tak terbatas’, yakni Tuhan sendiri. Cinta yang lelah adalah cinta yang gagal. Cinta yang gagal akan bermuara pada kebencian.

Itulah yang kiranya terjadi pada orang-orang yang menghayati nilai-nilai agamanya secara mendalam. Mereka hidup sesuai dengan nilai, namun mereka menyaksikan tiap hari, betapa mereka sendirian dan kesepian. Hidup mereka tetap sulit. Para pimpinan yang mereka agungkan tidak mencerminkan nilai-nilai kehidupan luhur yang mereka hayati.

Kita juga banyak menemukan fenomena semacam ini di Indonesia. Banyak orang hidup dengan nilai. Namun mereka kecewa melihat keadaan. Orang-orang sekitarnya hidup dengan kemunafikan dan penipuan. Akhirnya mereka pun lelah.

Cinta pun menjadi lelah. Cinta akan nilai dan Tuhan berubah menjadi kebencian atas manusia, yakni manusia-manusia munafik yang hidup dalam topeng kehormatan. Kelelahan cinta akan menjadi kegagalan cinta. Kegagalan cinta adalah kebencian itu sendiri.

Cinta yang gagal akan memukul rata semua orang sebagai musuh. Cinta yang gagal adalah cinta yang menyeragamkan. Cinta yang gagal membunuh akal sehat. Cinta yang gagal akan memiliki daya untuk menghancurkan, dan inilah sumber energi bagi terorisme.

Di Indonesia para teroris adalah orang-orang yang kecewa. Mereka mencintai hidup, nilai, dan Tuhan, namun lelah melihat keadaan yang menyakitkan. Cinta mereka gagal dan berubah menjadi dendam. Dendam dan kebencian itu menyeragamkan, sekaligus menyingkirkan perbedaan-perbedaan kecil yang membuat setiap orang itu unik dan berarti.

Cinta dan Kesadaran

Lebih dari dua ribu tahun yang lalu, Aristoteles sudah berpendapat, bahwa keutamaan terletak di tengah. Segala yang ekstrem selalu berakhir pada kejahatan. Ungkapan ini mengandung kebijaksanaan yang besar. Cinta yang ekstrem akan bermuara pada kebencian itu sendiri. Itulah yang dengan mudah kita temukan pada jiwa para teroris.

Maka cinta haruslah disertai kesadaran. Cinta tidak boleh menjadi berlebihan, karena, seperti yang dikatakan Aristoteles, apapun yang berlebihan selalu menjadi rahim bagi “si jahat”. Cinta yang berlebihan pada hakekatnya bukanlah cinta, melainkan potensi bagi kebencian, kejahatan, dan dendam itu sendiri.

Bumbu ironi juga diperlukan di dalam cinta, supaya ia tidak melewati batas kewajaran. Ironi adalah semacam rasa untuk menerima ketidakwajaran di dalam hidup sebagai sesuatu yang ada, dan tidak bisa ditolak, seberapapun kita berusaha menolaknya. Rasa ironi memberi peluang untuk paradoks, yakni kemampuan untuk menerima tumpang tindih hal-hal yang berlawanan sebagai fakta kehidupan. Dengan ironi dan paradoks, orang bisa menyentuh kebijaksanaan di dalam hidupnya, sekaligus menjauhkan diri dari bahan bakar terorisme, yakni dendam dan kebencian.

Yang kita butuhkan di dalam mencintai adalah sedikit keraguan. Keraguan membuat kita tidak bisa penuh. Keraguan menjauhkan kita dari sikap ekstrem. Hidup dengan prinsip tanpa disertai sedikit keraguan membuat kita tak ubahnya seperti robot-robot ideologis yang bermental fundamentalis. Tanpa keraguan cinta akan lelah, gagal, dan berubah menjadi kebencian. Inilah mekanisme jiwa para teroris. Pola inilah yang pelan-pelan harus kita sadari dan hindari.

Cinta yang sejati selalu memberi ruang untuk kebencian, supaya ia tidak jatuh berubah menjadi kebencian murni itu sendiri. Inilah salah satu paradoks dan ironi kehidupan yang masih jauh dari pemahaman kita sebagai bangsa yang mengaku bermoral dan beragama, tetapi tidak pernah berani menyentuh keraguan sebagai obat untuk tetap waras. Akibatnya kita merasa bermoral sekaligus membenci dalam waktu yang sama. ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Jalan Berliku Menuju Sukses: Kenali Dirimu Sendiri

009_575-010norman-rockwell-triple-self-portrait-posters 

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Untuk menjadi bahagia dalam hidup, orang perlu untuk hidup otentik. Hidup otentik berarti hidup asli, tanpa paksaan dan kepura-puraan. Untuk menjadi otentik orang perlu mengenali dirinya sendiri, termasuk kekuatan maupun kelemahannya. Hanya dengan menjadi otentik, orang bisa mencapai kebahagiaan dan kesuksesan dalam hidupnya. (Wattimena, 2010)

Bagi Whitney Johnson setiap orang memiliki apa yang disebutnya sebagai ketrampilan-ketrampilan yang mencengangkan (disruptive skills). (Johnson, 2010) “Ini”, demikian tulisnya, “adalah kapasitas-kapasitas yang ada di dalam dirimu namun kamu tidak menyadarinya.” (Johnson, 2010) Ketrampilann ini unik dan hanya dapat diraih melalui latihan bertahun-tahun. Dengan mengenali ketrampilan unik ini di dalam diri, Anda bisa meningkatkan nilai diri anda sendiri di dalam masyarakat.

Namun bagaimana cara mengenali ketrampilan unik dalam diri ini? Inilah kiranya yang menjadi tema utama penelitian Johnson selamat bertahun-tahun. Ada beberapa argumen yang diajukannya. Pertama, Johnson menyarankan agar setiap orang mengajukan pertanyaan ini pada dirinya sendiri, “Apa yang aku pikirkan, ketika aku tidak harus berpikir tentang apapun? Apa yang akan aku terus lakukan, bahkan ketika tidak seorang pun akan membayarku melakukan itu?” (Johnson, 2010) Dengan menjawab pertanyaan itu, anda akan secara perlahan namun pasti menemukan ketrampilan unik yang hanya anda miliki.

Kedua, coba tanyakan kepada orang lain, apa yang kiranya mereka anggap merupakan kekuatan unik dari diri anda. Seringkali masukan ataupun penilaian dari orang lain akan membukakan mata kita tentang siapa kita sesungguhnya. Namun jangan salah penilaian itu bisa membangkitkan kepercayaan diri, atau melenyapkan harapan. Anda harus cukup peka membedakan keduanya. Coba fokus pada apa yang bisa membangunkan kepercayaan diri, lalu tekuni itu secara perlahan, namun pasti.

Ketiga, menurut Johnson ketika anda mulai melakukan evaluasi diri untuk menemukan ketrampilan unik yang anda miliki, kemungkinan anda akan sampai pada kesadaran, bahwa ketrampilan tersebut tidak tunggal, melainkan gabungan dari beberapa ketrampilan yang biasanya anda abaikan, namun penting. (Johnson, 2010) Misalnya anda adalah seorang guru, pemusik, penulis, penyair, dan manajer yang baik. Gabungan dari semua karakter itu akan membuat anda unik, dibandingkan dengan guru, pemusik, penulis, penyair, ataupun manajer lainnya. Itulah ketrampilan unik anda.

Johnson juga menyarankan agar anda memperhatikan komentar dari orang lain yang biasanya anda abaikan begitu saja. Mungkin saja komentar tersebut mencerminkan ketrampilan unik yang anda miliki. (Johnson, 2010) Saya punya pengalaman pribadi soal ini. Orang sering berkomentar bahwa suara saya bagus, ketika menyanyi lagu rock, ataupun opera. Pujian ini saya abaikan, karena saya anggap, saya amatir di bidang itu. Namun sekarang saya menyadari, profesi sebagai dosen, dipadu dengan ketrampilan saya di bidang musik, bisa membedakan saya dari dosen ataupun musisi lainnya. Saya anggap inilah salah satu ketrampilan unik yang saya miliki.

Dengan menemukan ketrampilan unik yang anda miliki, anda bisa berkembang pesat, menjadi bahagia, dan mengalami peningkatan signifikan di dalam karir anda. Cobalah. Jangan ragu.

Beberapa Prinsip yang penting untuk diingat:

1. Kenalilah kekuatan dan kelemahan dirimu

2. Kenalilah hal-hal yang akan terus kamu lakukan, walaupun tak seorang pun membayarmu.

3. Dengarkan secara kritis komentar dari orang lain tentang dirimu.

4. Cobalah untuk secara kreatif mengkombinasikan berbagai hal yang tampaknya kontradiktif di dalam dirimu menjadi sesuatu yang unik dan bernilai untuk orang lain.

Sumber Acuan:

Johnson, Whitney, “How to Identiy Your Disruptive Skills”, Harvard Business Review, Senin, 4 Oktober, 2010.

http://blogs.hbr.org/johnson/2010/10/how-to-identify-your-disruptiv.html

Jalan Berliku Menuju Sukses

success

Mengapa Kita Perlu Berhenti untuk Menilai Orang Baik dan Buruk?

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Apakah untuk sukses kita perlu untuk menjadi orang jahat? Banyak orang dibungungkan dengan pertanyaan ini. Pandangan umum mengatakan untuk menjadi sukses, kita perlu sedikit menipu dan mengintimidasi kompetitor kita. Itulah tips untuk sukses. Hmm.. apakah begitu?

Bagi Jeffrey Pfeffer yang menghabiskan hidupnya sebagai professor dalam bidang perilaku organisasi di Stanford University, Amerika Serikat, anggapan itu salah. (Pfeffer, 2010) Namun tunggu dulu. Coba kita simak pendapat beberapa ahli lain soal pertanyaan ini.

Di dalam bukunya yang berjudul The No Asshole Rule, Robert Sutton mengajukan bukti-bukti konkret, bahwa sikap jahat dan brutal dapat membantu orang memperoleh kekuasaan atas orang lain, serta menciptakan ketakutan bagi para kompetitornya. (dalam Pfeffer, 2010) Juga dalam organisasi sikap jahat dan brutal dapat memotivasi bawahan untuk melampaui ketidakmampuan mereka, dan mencapai kesempurnaan.

Dalam analisisnya Pfeffer mengamati, bahwa orang-orang yang fokus pada pemikiran mereka sering bernafsu untuk menerapkan ide tersebut ke dalam realitas, tanpa peduli dengan dampak dari penerapan ide itu bagi orang lain. “Fokus mereka,” demikian tulis Pfeffer, “…melenyapkan segala yang menghalangi jalan mereka – juga perasaan mereka yang ada di dalam kategori ini (penghalang).” (Pfeffer, 2010).

Dengan kata lain orang yang memiliki ide besar sering tidak peduli dengan perasaan serta situasi orang lain, ketika mereka sedang menerapkan ide itu ke dalam realitas. Mereka menghalalkan cara apapun untuk mencapai tujuan, walaupun itu dengan menyakiti orang lain.

Pfeffer mengingatkan bahwa orang-orang hebat di dunia bagaimanapun adalah manusia yang tidak sempurna. Mereka hidup dengan kelemahan. Mereka memiliki sikap-sikap yang baik, dan juga yang buruk, pada waktu yang sama. Namun dalam keseharian kita sering menilai mereka terlalu sempit. Jika mereka berbuat jahat, kita langsung mengkategorikannya sebagai orang “jahat”. Dan jika mereka berbuat baik, kita otomatis mengkategorikan mereka sebagai orang “baik”. Sesederhana itu. Namun bagi Pfeffer cara berpikir ini sangat merugikan. (Pfeffer, 2010)

Ada empat argumen yang diajukannya. Pertama, sikap sempit ini menutup kemungkinan kita untuk belajar lebih jauh. Jika orang sudah mencap orang lain sebagai “jahat”, maka ia akan merasa, bahwa ia tidak akan bisa belajar apapun dari orang itu. Bagi Pfeffer sikap ini salah. “Kita”, demikian tulisnya, “harus fokus untuk belajar dari setap orang dan dari setiap situasi.” (Pfeffer, 2010)

Kedua, analisis yang sempit dengan mengkategorikan orang melulu pada satu kotak, yakni baik atau buruk, dapat menipu kita. Analisis semacam itu menurut Pfeffer mempersempit perilaku dan kehidupan manusia yang amat rumit. Sekilas cara pandang sempit sederhana semacam itu memang terlihat jelas dan mudah dimengerti, namun sebenarnya menutupi kebenaran itu sendiri yang sebenarnya amat kompleks.

Tiga, analisis sempit membuat kita tidak bisa menangkap perilaku yang sebenarnya dari orang yang ingin kita pahami. Ketika sudah mengkotakkan orang ke dalam satu kategori, maka kita berhenti untuk melihat perilaku apa adanya dari orang tersebut, dan memilih untuk menyerap segala sesuatu yang ia lakukan sesuai dengan kotak yang telah kita punya. Akibatnya sikap kita jadi tidak obyektif. Interaksi kita dengannya pun menjadi tidak sehat, karena kita sudah tertutup oleh prasangka.

Empat, bagi Pfeffer kotak jahat dan baik itu seringkali menipu. Kita lupa bahwa orang paling suci di dunia pun selalu memiliki sisi gelap dan jahat. Manusia itu tidak sempurna. Ia memiliki cacat dan justru itu yang membuatnya menjadi manusia. Yang perlu dibangun adalah keyakinan, bahwa orang-orang yang tidak sempurna juga dapat melakukan hal-hal baik. “Para pemimpin, orang-orang lainnya,” demikian Pfeffer, “yang mengenali bahwa baik dan jahat ada di dalam diri setiap manusia, akan lebih bijaksana, tidak terlalu percaya diri, dan lebih rendah hati.” (Pfeffer, 2010)

Di dalam film maupun dongeng-dongeng di seluruh dunia, ada dua kubu yang selalu bertentangan, yakni si baik dan si jahat. Pelaku bisnis tidak bisa secara sederhana dikategorikan di dalam dua kotak sederhana itu. Begitu pula praktek bisnis yang sukses tidak bisa hanya dijalankan dengan menilai seturut dua kategori yang simplistik tersebut.

Di akhir tulisannya Pfeffer menyatakan, “jika kita ingin memahami perilaku sosial,.. kita akan jauh lebih mengenali bahwa kunci menuju sukses tidak bisa sesederhana itu.” (Pfeffer, 2010) Tidak ada jalan pintas untuk mencapai sukses, entah itu jalan baik atau jalan buruk. Kita hanya perlu menjadi manusia, dengan segala sisi baik dan sisi jahatnya.

Beberapa prinsip yang perlu diingat:

Kamu harus:

1. Memahami kerumitan manusia sebagai mahluk yang sekaligus baik dan jahat

2. Belajar dari siapapun termasuk yang kamu anggap lebih bodoh atau kurang darimu.

3. Mencoba obyektif dalam memahami orang sekitarmu

4. Memahami bahwa orang suci pun adalah manusia yang tidak sempurna.

Kamu tidak boleh:

1. Mengkategorikan orang sebagai jahat atau baik secara simplistik

2. Berhenti belajar dari orang-orang sekitarmu, apapun latar belakang mereka.

3. Menilai orang dengan prasangka atau emosi sesaat yang sempit.

4. Mencari jalan pintas untuk mencapai sukses.

Acuan:

Pfeffer, Jeffrey, “Facebook’s Mark Zuckerberg, Villain or Hero?”, Harvard Business Review On Line, Kamis, 6 Oktober 2010,

http://blogs.hbr.org/cs/2010/10/facebooks_mark_zuckerberg_vill.html

Destruksi tanpa Kesadaran Diri

destruction 593560 300x200 Destruksi tanpa Kesadaran DiriOleh: REZA A.A WATTIMENA

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Beragam konflik sosial menghantam Indonesia. Konflik Tarakan, Ampera, sampai diusirnya secara brutal aktivis pembela HAM dalam demonstrasi di Jakarta baru-baru ini menghiasi wajah media kita. Kekerasan meluas. Kita perlu mundur sejenak, guna memahami akar masalah.

Yang jelas sikap destruktif itu bukan bentukan budaya, melainkan alamiah tertanam dalam kodrat manusia. Sikap destruktif tersebut bersandingan dengan karakter luhur manusia. Inilah yang menandakan kerumitan sekaligus kontradiksi di dalam diri manusia. Sikap destruktif inilah yang memungkinkan kejadian sederhana bisa memicu konflik sosial berskala raksasa.

Yang kita perlukan adalah taktik mengelola destruksi, dan mengubahnya menjadi kreasi. Destruksi harus dibarengi dengan motif perubahan, dan bukan penghancuran tanpa alasan. Maka kita perlu rancangan destruksi. Kita perlu sadar diri, dan menghindari kebetulan-kebetulan merusak yang dilakukan tanpa sadar.

Human Condition

Secara alamiah ada empat hal yang tertanam di dalam sikap destruktif manusia. Yang pertama adalah agresi. Agresi adalah sikap menyerang untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Agresi meniadakan dialog ataupun kompromi. Agresi menghendaki kemutlakan.

Masyarakat kita penuh dengan agresi. Kelompok yang satu meminta tanpa pernah memberi. Permintaan tersebut selalu mutlak, tanpa mengenal kompromi. Konflik pun terjadi. Tawar menawar dianggap merusak harga diri. Permintaan menjadi ancaman yang memiliki harga mati.

Di tengah situasi ini, perdamaian tidak akan pernah tercipta. Sikap memutlakan nilai-nilai diri akan bermuara pada penindasan. Stabilitas pun semu. Yang ada hanyalah bom waktu konflik sosial yang siap meledak setiap waktu.

Agresi biasanya mengacu pada motivasi pelestarian diri. Inilah hal kedua yang tertanam di dalam sikap destruktif manusia. Untuk melestarikan diri apapun perlu dan harus dilakukan. Moralitas menjadi relatif ketika dihadapkan pada pelestarian diri.

Di Indonesia motif pelestarian diri masih dominan. Banyak orang tertekan oleh keadaan. Akibatnya untuk hidup sederhana pun mereka harus banting tulang. Di dalam masyarakat yang motif pelestarian diri masih dominan, konflik mudah sekali disulut menjadi kerusuhan raksasa.

Yang ketiga adalah motif dominasi. Agresi adalah sikap menyerang untuk memenuhi keinginan diri atau kelompok. Sementara dominasi adalah sikap mempertahankan kekuasaan secara total. Dominasi selalu merupakan penindasan. Alhasil dominasi akan selalu menghasilkan korban.

Dominasi masih kental di Indonesia. Sekelompok orang atas nama uang, kekuasaan, ataupun agama hendak menguasai kelompok lain dengan cara-cara agresif. Brutalitas menjadi pemandangan sehari-hari. Brutalitas adalah nyanyian sendu ruang publik kita.

Motif di balik semua ini adalah kekuasaan yang sekaligus merupakan sisi keempat sikap destruktif mansia. Dengan kuasa yang dimilikinya, manusia hendak melakukan agresi dan mendominasi pihak lain, sehingga memiliki kekuasaan yang lebih besar. Ini inheren di dalam diri manusia, dan bukan ciptaan budaya.

Empat sisi gelap ini bersandingan dengan karakter luhur nurani manusia. Semuanya membentuk mahluk kontradiktif yang bernama manusia. Semakin ia rumit dan kontradiktif, semakin ia menunjukkan kemanusiaannya. Tak heran seorang pemuka agama yang terkenal saleh dan suci berubah sekejap mata menjadi monster yang siap memangsa lawan-lawan ideologisnya.

Destruksi Kreatif

Destruksi tidak bisa menjadi tujuan pada dirinya sendiri. Destruksi harus menjadi alat untuk berubah ke arah perbaikan diri. Untuk itu kita perlu rancangan. Rancangan kreasi ini dimulai dengan pembangunan kesadaran diri.

Kesadaran dapat diciptakan dengan memberikan pengakuan, yakni pengakuan bahwa setiap orang, termasuk saya dan anda, memiliki dimensi destruktif. Kedua, orang perlu mengurangi agresi. Agresi hanya dapat lenyap, jika orang menghindari kemutlakan. Kemutlakan hanya dapat lenyap, jika orang mengambil posisi ironi dan paradoks di dalam melihat hidup.

Kesadaran akan kerumitan diri membawa pada pencerahan. Pencerahan akan membawa manusia menyadari nuraninya. Jika begitu agresi dan dominasi dapat disalurkan menjadi daya pengubah diri. Destruksi dapat diubah menjadi sesuatu yang kreatif. Namun kembali: itu semua perlu dilakukan mulai dari penumbuhan kesadaran diri. ***

Gambar dari http://tagyourprofile.com/images/wallpapers/destruction-593560.jpeg

Sesat Makna Kewirausahaan

GlobalEntrepreneurshipEducation

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Ada yang sesat dalam pemahaman kita soal kewirausahaan. Seolah itu adalah tujuan utama. Seolah itu adalah instrumen utama untuk mencapai perubahan. Seolah pendidikan mesti diarahkan sepenuhnya ke arah itu.

Padahal mental kewirausahaan hanya merupakan akibat dari sesuatu yang lebih mendasar, yakni terciptanya masyarakat ilmiah di masyarakat. Masyarakat ilmiah ini terbentuk, akibat menyebarnya cara berpikir ilmiah. Dalam arti ini masyarakat secara luas adalah masyarakat ilmiah yang mengedepankan nilai-nilai rasionalitas, kebebasan, keterbukaan, dan dialog. Jika masyarakat sudah seperti itu, kewirausahaan akan otomatis tercipta.

Masyarakat ilmiah adalah kondisi-kondisi yang memungkinkan lahirnya kewirausahaan. Maka fokus kita bukanlah kewirausahaan pada dirinya sendiri, tetapi upaya untuk menciptakan masyarakat ilmiah di Indonesia. Hanya dengan begitu kreativitas akan tercium di udara, dan menjadi bagian sehari-hari kehidupan masyarakat. Masyarakat ilmiah adalah tujuan utama, sementara kewirausahaan adalah akibat semata.

Masyarakat Ilmiah

Masyarakat ilmiah adalah masyarakat yang hidup berpijak pada nilai-nilai tertentu. Nilai-nilai itu tidak hanya tertulis, tetapi tercium di udara, dan dihayati oleh semuanya. Ada tiga nilai yang menjadi pilar masyarakat ilmiah, yakni nilai rasionalitas, kebebasan, dan keterbukaan.

Tolok ukur kebenaran masyarakat ilmiah adalah kebenaran dan rasionalitas. Tidak lebih dan tidak kurang. Keputusan dibuat dengan berpijak pada analisis rasional dan data yang memiliki probabilitas kebenaran tinggi. Penilaian dibuat dengan kedalaman dan refleksivitas. Tidak ada tempat untuk rumor dan gosip.

Di Indonesia tolok ukur kebenaran masihlah kekuasaan. Siapa yang berkuasa dialah yang benar, bukan sebaliknya. Selama ini berlaku selama itu pula nilai-nilai kebenaran dan rasionalitas akan jauh dari genggaman. Masyarakat ilmiah pun tidak akan pernah tercipta.

Nilai kedua adalah nilai kebebasan. Nilai ini bisa hidup, jika masyarakat bisa membuat pembedaan tegas antara ruang privat dan ruang publik. Ruang privat adalah tempat untuk mengembangkan diri, seturut dengan apa yang dianggap benar dan baik oleh orang-orang pribadi. Sementara ruang publik adalah tempat untuk memperjuangkan keadilan sosial di masyarakat.

Di dalam ruang privat, orang memiliki kebebasan untuk mengatur dirinya. Di dalam ruang publik, orang memiliki kebebasan untuk memperjuangkan hak-hak dasarnya sebagai manusia. Kebebasan tersebut tidak hanya rangkaian kata-kata, tetapi juga dilindungi oleh hukum yang secara konsisten berlaku. Kebebasan menjadi atmosfer yang melingkupi masyarakat luas.

Di Indonesia sekarang ini, pembedaan antara ruang privat dan ruang publik masih belum tegas. Masyarakat masih ikut mengurus apa yang sebenarnya menjadi otonomi pribadi. Di sisi lain urusan privat malah disebarluaskan sebagai urusan publik, seperti gosip kawin cerai artis, dan sebagainya. Jika begitu kebebasan tidak akan pernah menjadi bagian dari hidup bersama. Masyarakat ilmiah tidak akan tercipta. Kewirausahaan pun hanya tinggal cita-cita.

Dan terakhir masyarakat harus menciptakan iklim keterbukaan. Syarat keterbukaan adalah penghargaan pada perbedaan, seberapapun ekstremnya, asal masih dalam batas-batas hukum yang sah. Perbedaan haruslah dirawat, dan diperlakukan sebagai aset yang mendorong kemajuan. Berbagai cara hidup berkembang meriah di masyarakat. Dialog adalah jembatan yang menghubungkan pelbagai perbedaan. Inilah ciri masyarakat terbuka.

Di Indonesia perbedaan menjadi dosa. Perbedaan adalah beban yang harus dihilangkan. Orang-orang kreatif dianggap pemberontak yang mesti dibungkam. Jika terus begini masyarakat akan tercekik oleh pikiran sempit. Keterbukaan hanya mimpi. Masyarakat ilmiah jauh dari jangkauan. Kewirausahaan hanya slogan tanpa isi.

Makna Baru

Roh dari kewirausahaan adalah kreativitas. Kreativitas hanya dapat tumbuh, jika sudah tercipta masyarakat ilmiah yang didasarkan pada rasionalitas, kebebasan, dan keterbukaan. Tanpa masyarakat ilmiah kreativitas hanya buih tanpa kenyataan. Kewirausahaan lenyap ditelan udara.

Integritas juga merupakan roh dari kewirausahaan. Integritas membuat kreativitas menjadi sesuatu yang berkelanjutan. Integritas hanya mungkin jika orang membuat keputusan secara bebas. Dan kebebasan yang bermutu hanya dapat ditemukan, jika masyarakat ilmiah telah tercipta.

Dengan demikian fokus utama kita bukanlah kewirausahaan pada dirinya sendiri, tetapi masyarakat ilmiah yang menjadi kondisi-kondisi yang memungkinkan terciptanya mentalitas kewirausahaan. Kewirausahaan adalah akibat dari terbentuknya masyarakat ilmiah. ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Buku Baru: Membongkar Rahasia Manusia Telaah Lintas Peradaban (Filsafat Timur dan Filsafat Barat)

Image0508

Buku Filsafat Terbaru Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Editor: Reza A.A Wattimena

Setiap kajian filsafat dan ilmu-ilmu sosial selalu bermuara pada

satu pertanyaan dasar, siapakah manusia? Ini adalah pertanyaan

filosofis abadi yang menjadi bahan pergulatan para pemikir besar

sepanjang sejarah. Pergulatan itu tampak di dalam setiap goretan

kata di dalam buku ini. Anda diajak mencecapnya dan menarik

makna daripadanya.

Buku ini adalah karya yang istimewa. Para penulis muda

mempelajari pemikiran para filsuf dunia tentang manusia, sambil

mengajukan ide mereka sendiri. Kreativitas, kejujuran intelektual,

keberanian akademik, dan konsistensi tanpa henti menjadi

darah dari buku ini. Buku ini juga mencoba mengajukan sintesis

sementara dari berbagai pemikiran Timur dan Barat. Belum ada

buku serupa yang pernah diterbitkan di Indonesia.

Namun, jangan percaya begitu saja pada penulis buku ini. Anda

harus mengeceknya. Dengan demikian, akan muncul percakapan

tentang manusia yang mencerahkan dan membangunkan kita

semua dari keterlenaan rutinitas.

Daftar Isi

PENGANTAR EDITOR:

Menuju Hidup yang Filosofis

REZA A.A WATTIMENA

Prolog:

Menimba Mata Air Lokalitas

EDWI NUGROHADI

Manusia sebagai Peziarah Makna

Refleksi Filosofis tentang Pengalaman dan Makna

EMANUEL PRASETYONO

BAGIAN. I

MEMBONGKAR RAHASIA MANUSIA

Konsep Manusia

Menurut Nietzsche dan Mencius

Stevanus Findi Arianto

Memahami Manusia

dalam terang Filsafat Islam Ibn Rusyd

KRISTOFORUS SRI RATULAYN K.N

Memahami Manusia

Di dalam Terang Ajaran Karma, Buddhisme dan Eksistensialisme Jean-Paul Sartre

ROBERTUS FRANGKY TEDJOKUSUMO

Agama, Kodrat Tuhan, dan Manusia Menurut Raden Adjeng Kartini

Analisis Terhadap Kumpulan Surat Kartini

Suhartoyo

BAGIAN. II

MENJADI MANUSIA YANG OTENTIK

Pembentukan Karakter yang Kuat sebagai Dasar Otentisitas

Melihat Sejarah dan Filsafat Jepang

DAVID JONES SIMANUNGKALIT

Otentisitas Manusia

Menurut S.A. Kierkegaard dan Ajaran Taoisme

F.X PRATAMA ADI

Menjadi Manusia Otentik

Menurut Renè Descartes dan Ajaran Zen

Yoseph Eko Setyawan

Ajaran Etika Konfusius:

Apakah Bertentangan dengan Otentisitas Hidup Manusia?

Dominicus Mardiyatto

Tato dan Otentisitas Diri Manusia

YUSTINUS ASTANTO

BAGIAN. III

MELAMPAUI MANUSIA

Menjadi Perempuan

Menurut Raden Adjeng Kartini

Suhartoyo

Perubahan Moral Bagi Para Pencari Keuntungan Diri

Belajar dari Mencius

Stevanus Findi Arianto

epilog:

Manusia: Karya, dan Kuasa

JAMES W. SASONGKO

Bisa didapatkan di Penerbit Kanisius Yogyakarta (www.kanisiusmedia.com)

Dan Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya (http://filsafat.wima.ac.id/)

Info Simposium Nasional Filsafat: Mencari Keadilan di dalam Masyarakat Multikultur

Poster

SIMPOSIUM NASIONAL

“MENCARI KEADILAN DI DALAM

MASYARAKAT MULTIKULTUR”

FAKULTAS FILSAFAT

UNIKA WIDYA MANDALA

SURABAYA

Sabtu,13 November 2010

08.00-16.00

Auditorium A 301

Unika Widya Mandala, Surabaya

Jl. Dinoyo 42-44, Surabaya, 60265

Pembicara

1. Daniel Dhakidae

2. F. Budi Hardiman

3. Markus Rudi Hermawan

Info Lebih jauh hubungi:

Reza (081382985006)

Fakultas Filsafat (031-5678478, ext 242) hari Kerja

Keadilan adalah Kualitas Jiwa, suatu keutamaan dimana manusia menyingkirkan hasrat akan setiap kesenangan dan mendapatkan kepuasan sendiri dan mengakomodasikan diri mereka sendiri sebagai fungsi tunggal.”

Plato

Kerja dan Kepenuhan Hati

m01_16895561

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Bangsa kita tengah mengalami krisis profesionalitas. Para pekerja di berbagai bidang tidak menghayati tugas dan tanggung jawab mereka. Akibatnya banyak hal gagal dilakukan. Rencana dibuat dengan sempurna, namun implementasi jauh dari bermakna.

Tugas dan tanggung jawab dianggap sebagai beban, dan bukan sebagai pengabdian yang membahagiakan. Hidup dan kerja dijalani dengan terpaksa. Tanpa profesionalitas aparatur negara, bisnis, pendidikan, dan kesehatan akan menyangkal alasan keberadaan mereka sendiri, yakni pelayanan untuk kebaikan bersama.

Krisis Profesionalitas

Krisis profesionalitas di Indonesia ditandai dengan tiga fenomena. Yang pertama adalah jarak antara fakta dan kata yang terlalu besar. Janji kehilangan relevansi. Ketidakpercayaan tercium di udara.

Politisi mengumbar janji. Praktisi bisnis berbohong melalui iklan. Konsumen tak berdaya. Masyarakat sipil menjadi lemah dan apatis. Demokrasi mampet.

Profesionalitas yang otentik dibangun di atas dasar identitas fakta dan kata. Apa yang dikatakan itulah yang terjadi. Apa yang dipikirkan itulah yang dikatakan. Jarak yang terlalu besar antara keempatnya akan bermuara pada dusta.

Yang kedua adalah pola bekerja yang jauh dari totalitas. Akurasi dikorbankan demi kenyamanan sesaat. Janji terlambat. Fasilitas menipu. Para pekerja Indonesia di segala bidang bekerja dengan setengah hati. Hasilnya pun setengah hati pula.

Padahal profesionalitas menuntut adanya totalitas. Profesionalitas menuntut komitmen pada akurasi dan kesempurnaan, apapun bidang kerjanya. Totalitas menjamin mutu. Totalitas mengangkat kita dari kebiadaban.

Krisis totalitas kerja didasarkan pada pemahaman yang salah tentang kerja. Kerja dipandang sebagai kewajiban buta. Akibatnya orang jadi terpaksa bekerja. Kebahagiaan tidak tampak di mata dan raganya.

Itulah yang terjadi di Indonesia. Orang terpaksa bekerja untuk mempertahankan hidup. Kerja tidak dipandang sebagai suatu privilese, melainkan suatu beban. Kerja dipandang sebagai keterpaksaan, dan bukan panggilan hidup yang mulia.

Profesionalitas menuntut pemahaman yang tepat tentang kerja. Kerja harus dipandang sebagai panggilan hidup yang mulia. Maka kerja haruslah dilaksanakan dengan bahagia. Hanya dengan begitu totalitas dan akurasi bisa dibangun. Kejayaan ekonomi dan politik suatu bangsa sangat tergantung pada anggapan warganya tentang apa itu kerja.

Kembali Ke Akar

Bangsa kita harus melepaskan diri dari persepsi yang sesat tentang kerja. Kerja haruslah dipahami pertama-tama sebagai pembebasan diri. Dengan bekerja orang menjadi bebas. Ia tidak didikte oleh kemiskinan dan kebosanan.

Kerja juga adalah aktualisasi diri. Dengan bekerja orang mengembangkan kualitas diri dan kemampuan pribadinya. Dengan bekerja orang berelasi dengan sesamanya untuk saling memperkaya. Dengan bekerja orang bisa mencapai kesempurnaan karya, dan itulah kebahagiaan yang sesungguhnya.

Kerja juga adalah ujung tombah produktivitas. Dengan mengubah pemahaman tentang apa itu kerja, bangsa kita bisa beranjak dari keterpurukan ekonomi, dan mengembangkan produksinya. Jika sudah begitu politik pun menguat. Ekonomi menguat, dan budaya menjadi kokoh. Kerja menentukan segalanya.

Musuh utama kita adalah sikap setengah hati. Kita harus melepaskan diri dari musuh ini, dan hidup serta bekerja dengan sepenuh hati. Hati yang teguh akan menyalakan komitmen. Komitmen akan menghasilkan totalitas. Totalitas akan menghasilkan kesempurnaan. Jadi tunggu apa lagi? Bersatulah para pekerja (yang sepenuh hati) di seluruh dunia!

Gambar dari

http://cache.boston.com/universal/site_graphics/blogs/bigpicture/manuf_02_20/m01_16895561.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Keadaban Publik dan Budaya Permisif

main

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Keadaban publik lenyap dari ruang publik kita. Perilaku pengendara di kota-kota besar mencerminkan kebiadaban. Perilaku politikus dan penegak hukum tidak mencerminkan budaya politik yang rasional. Semuanya diperbolehkan karena tidak ada pihak yang berani menjadi rem. Ini terkait erat dengan berkembangnya budaya permisif. Jika dibiarkan semua ini akan mengantarkan kita pada kehancuran.

Keadaban Publik

Keadaban publik dibentuk melalui tiga unsur, yakni keinginan untuk hidup bersama, empati, dan kepatuhan pada aturan yang adil. Tanpa ketiga hal ini, keadaban publik tidak akan tercipta. Tanpa keadaban publik hidup bersama akan terasa menyakitkan. Kegelisahan dan konflik sosial akan menjadi bagian dari rutinitas warga.

Dasar dari keadaban publik adalah keinginan untuk hidup bersama. Dalam arti ini kebersamaan bukan hanya sekedar berada bersama, melainkan sungguh hidup bersama dalam relasi yang dinamis. Tanpa keinginan untuk hidup bersama, masyarakat tidak akan tercipta. Tanpa keinginan untuk hidup bersama, keadaban publik hanya tinggal cita-cita.

Di Indonesia sekarang ini, keinginan untuk hidup bersama perlu untuk ditegaskan ulang. Banyak pihak merasa berbeda dengan pihak lainnya. Akibatnya mereka mengklaim mampu hidup soliter, tanpa keterkaitan dengan yang lain. Di dalam masyarakat semacam ini, keadaban publik akan sulit tercipta. Kita perlu untuk menegaskan komitmen ulang proklamasi dan Sumpah Pemuda untuk berusaha hidup bersama dalam toleransi, lepas dari segala perbedaan yang ada.

Empati

Empati juga diperlukan untuk menciptakan keadaban publik. Empati adalah sikap mengambil posisi orang lain, dan kemudian mencoba memahami dunia dari sudut pandangnya. Dengan pengambilan posisi ini, orang bisa merasakan apa yang dirasakan orang lain, jika berada pada posisi yang sama. Empati adalah elemen utama kehidupan bersama.

Sayangnya empati tampak lenyap dari republik kita. Ideologi neoliberalisme dengan penumpukan modal individual tanpa batas telah menggerogoti empati kita. Fundamentalisme agama telah melenyapkan kemampuan kita untuk melihat dunia dari sudut pandang agama yang berbeda. Tanpa empati tidak akan ada keadaban publik dan kehidupan bersama.

Maka empati sosial perlu kembali ditegaskan. Indonesia ada karena kita ingin hidup bersama. Hidup bersama tidak akan ada, tanpa empati yang kuat. Empati adalah lem yang mengikat kita sebagai bangsa.

Kepatuhan Hukum

Keinginan untuk hidup bersama dan empati sosial adalah dasar kehidupan bersama. Namun kehidupan bersama itu hanya dapat dipertahankan, jika setiap warga mematuhi hukum yang ada. Kepatuhan pada hukum yang ada menjadi syarat mutlak adanya tatanan sosial yang beradab. Tanpanya kita akan jatuh kembali ke dalam barbarisme sosial, di mana manusia adalah serigala bagi sesamanya.

Di Indonesia sekarang ini, kepatuhan pada hukum yang ada menjadi sesuatu yang langka. Hukum ada bukan untuk dipatuhi, namun justru untuk dilanggar. Inilah paradoks hukum Indonesia. Para penegaknya dapat dibeli dengan uang. Keadilan hanya tinggal kenangan tanpa kenyataan.

Banyak pula yang menyesali, bahwa hukum di Indonesia dibuat dalam ruang tertutup. Rakyat tidak diajak berdialog untuk menciptakan hukum yang adil. Rakyat hanya menjadi obyek hukum. Pantas saja mereka meremehkan hukum itu sendiri, berikut para pencipta maupun penegaknya.

Yang harus dibenahi adalah mekanisme perumusan hukum dan undang-undang. Rakyat keseluruhan harus diajak berpartisipasi, tidak bisa hanya para wakilnya di DPR. Jika rakyat berpartisipasi maka mereka akan merasa memiliki produk hukum maupun undang-undang tersebut. Kepatuhan hukum pun akan lebih mudah untuk diwujudkan.

Ketakutan

Dasar dari hidup bersama adalah kehendak politis, empati, dan kepatuhan pada hukum yang adil. Namun semuanya menjadi percuma, jika budaya permisif masih mendominasi. Penyebab budaya permisif adalah ketakutan untuk menegakkan apa yang benar. Orang lebih memilih diam, daripada berjuang untuk mempertahankan apa yang adil.

Orang memilih bermain aman, daripada menjaga kelangsungan prinsip-prinsip yang menyangga kehidupan bersama. Orang lebih senang hidup dalam kenyamanan semu, daripada berbicara terbuka untuk memperbaiki apa yang sudah salah. Untuk melenyapkan budaya permisif, kita perlu mengembangkan budaya integritas. Budaya integritas memungkinkan orang teguh dan berjuang melawan ketidakadilan, walaupun ia harus dikucilkan dari kehidupan bersama.

Yang kita inginkan adalah kehidupan bersama yang otentik, dan bukan yang semu. Untuk itu kita perlu menegaskan kembali kehendak politis kita untuk menciptakan masyarakat memiliki keadaban publik, empati sosial, kepatuhan pada hukum yang adil, dan memiliki integritas moral yang adil. Jangan ditunda lagi! ***

Gambar dari http://www.becauseitmatters.net/images/main.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Demokrasi dan Pendidikan Filsafat

metamorphosis 

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Roh dari demokrasi adalah argumentasi. Tanpa argumentasi tidak ada demokrasi. Argumentasi membutuhkan akal budi yang jernih. Tanpanya argumentasi sama saja dengan propaganda dan ucapan tanpa makna.

Akal budi yang jernih terbentuk melalui berfilsafat. Tanpa berfilsafat akal budi jatuh ke dalam pandangan umum yang jauh dari kreativitas. Tanpa berfilsafat akal budi akan kaku bagaikan es beku. Untuk memajukan demokrasi bangsa kita perlu membentuk tradisi pendidikan filsafat yang kokoh.

Roh Filsafat

Demokrasi di Indonesia masih dalam tahap prosedur. Mentalitas demokrasi yang otentik masih belum terbentuk. Kemampuan berargumentasi dan berdebat secara fair masih sekedar harapan tanpa kenyataan. Pembentukan mentalitas demokrasi adalah suatu hal yang mutlak, supaya demokrasi kita berkembang, dan mampu menciptakan keadilan dan kemakmuran yang merata.

Filsafat bisa memberikan sumbangan besar bagi perkembangan mentalitas demokrasi Indonesia. Filsafat pada intinya adalah soal menemukan dan mengembangkan Logos. Ada banyak makna untuk kata itu. Namun yang relevan untuk perkembangan demokrasi adalah logos sebagai akal budi.

Para filsuf awal memisahkan diri dari mitos. Mereka menggunakan akal budi untuk memahami dunia. Mereka juga menggunakan akal budi untuk hidup bersama. Roh dari filsafat adalah penemuan dan pengembangan akal budi di seluruh bidang kehidupan.

Demokrasi jelas membutuhkan tata kelola yang masuk akal. Itu hanya bisa dilakukan, jika warga masyarakat demokratis cukup memiliki logos. Tanpa logos tata kelola hanya menjadi semu. Roh dari demokrasi itu tidak tertangkap, karena masyarakatnya menjauhkan diri dari logos, dan tenggelam di dalam irasionalitas.

Filsafat bisa membantu orang menemukan dan membentuk logos. Oleh karena itu pendidikan filsafat sangat penting untuk perkembangan demokrasi. Sikap logos atau sikap masuk akal menjadi esensial di dalam pengambilan keputusan demokratis. Bangsa tanpa pendidikan filsafat yang kuat tidak akan bisa membentuk mentalitas dan tradisi demokrasi yang otentik.

Pembentukan Pola Pikir

Filsafat membantu orang membentuk pola berpikir. Berpikir adalah tindakan alamiah. Namun orang perlu berlatih untuk beripikir secara kritis, logis, sistematis, dan terbuka. Filsafat menawarkan itu.

Demokrasi jelas membutuhkan orang-orang yang mampu berpikir kritis. Orang-orang itu tidak gampang percaya dengan segala bentuk pernyataan atau peristiwa, tanpa mengujinya secara mendalam terlebih dahulu. Orang-orang itu juga tidak terjebak mengambil kesimpulan yang tidak logis, yang pada akhirnya bermuara pada ketidakadilan. Para pembentuk masyarakat demokratis diminta mampu mengajukan pemikiran dalam bentuk lisan atau tulisan secara komunikatif; dapat dimengerti. Mereka perlu untuk berpikir sistematis.

Warga negara demokratis juga tidak boleh jatuh ke dalam fundamentalisme. Terlalu banyak kaum fundamentalis akan melemahkan masyarakat demokratis. Filsafat bisa mengajak orang berpikir dan bersikap terbuka pada dunia. Dalam konteks ini pendidikan filsafat yang mengajarkan keterbukaan berpikir itu sangat esensial untuk perkembangan demokrasi.

Dialektik

Filsafat mengajarkan orang untuk berpikir dialektik. Artinya orang diajarkan untuk berani mengambil posisi secara kritis dan rasional, kemudian berbeda pendapat dengan orang lain, tanpa jatuh ke dalam konflik yang merusak. Demokrasi adalah soal menjembatani kepentingan. Maka negosiasi dan dialog adalah instrumen utama pencegah konflik.

Dengan memperkuat tradisi pendidikan filsafat, orang bisa mengajukan pemikiran mereka secara jelas dan tegas, serta berdialog secara jujur dan kritis, tanpa perlu menyakiti atau tersakiti oleh perbedaan. Ini adalah mentalitas yang sangat penting untuk terlaksananya demokrasi. Tanpa mentalitas semacam ini, perbedaan kepentingan dan pemikiran bisa ditafsirkan sebagai permusuhan. Jika sudah begitu konflik pun tidak dapat dihindarkan.

Yang harus dilakukan adalah melenyapkan segala bentuk salah paham tentang filsafat. Filsafat itu tidak merusak, melainkan membebaskan kita dari kebodohan yang kita ciptakan sendiri. Filsafat itu hanya menakutkan untuk para pengejar kepentingan diri sejati yang menolak untuk hidup bersama dalam perbedaan. Untuk mereka yang merindukan kehidupan demokrasi yang sehat, yang bisa mengantarkan bangsa kita menuju keadilan dan kemakmuran yang merata, filsafat bagaikan air pemuas dahaga.

Tanpa filsafat argumentasi menjadi lemah. Tanpa argumentasi yang rasional, kritis, dan sistematis, demokrasi menjadi lemah. Tanpa demokrasi pemerintahan menjadi lemah. Jika pemerintahan lemah maka bangsa akan menjadi lemah. Jika sudah begitu kita akan ditinggalkan oleh seluruh dunia.

Pemerintah perlu mengembangkan pendidikan filsafat murni, bukan filsafat yang membenarkan agama atau politik tertentu, ke seluruh Indonesia. Hanya dengan begitu mentalitas demokratis bisa terbentuk. Demokrasi kita tidak perlu lagi aturan yang absurd dan membingungkan. Demokrasi kita membutuhkan sentuhan lembut namun tegas dari filsafat. ***

Gambar dari http://www.intentblog.com/archives/metamorphosis.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Meratapi Matinya Pendidikan

Technorati Tags: ,,

alphabet

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Berbicara tentang pendidikan di Indonesia tidak akan ada habisnya. Sejuta kritik dilontarkan. Namun semua tampak tak berguna. Praktek pendidikan tetap lepas dari visi dan misi dasar pendidikan yang sejati.

Meminjam kosa kata Syafii Maarif, dunia pendidikan Indonesia perlu siuman. Caranya sederhana. Para praktisi pendidikan dan semua orang yang terkait di dalamnya, termasuk orang tua murid, harus kembali memahami makna dasar dari pendidikan itu sendiri. Pemahaman tersebut kemudian menjadi nyata di dalam tindakan.

Situasi Kita

Setidaknya ada dua penyakit akut pendidikan Indonesia. Yang pertama adalah tiadanya paradigma pendidikan yang kokoh. Yang bercokol adalah kelatahan dan mental konformis. Kesemuanya menandakan matinya integritas pendidikan.

Pendidikan diorientasikan untuk mencari keutungan finansial. Segala variabel pendidikan pun diukur dengan pola pikir bisnis. Kustomisasi gelar yang tidak perlu menjadi barang dagangan yang laku. Pembelinya adalah konsumen-konsumen dangkal yang tertipu pasar.

Pimpinan institusi pendidikan tak ubahnya pedagang kacang. Mereka menjajaki kacang-kacang pendidikan di pasar manusia. Manusia pun kini seperti kacang. Mereka adalah komoditi yang siap dihisap untuk memperoleh uang. Para praktisi pendidikan mengalami krisis identitas.

Si pedagang kacang berpikir, bahwa pendidikan harus mengabdi sepenuhnya pada dunia kerja. Tuan utama pendidikan adalah industri. Maka manusia harus dicetak sesuai dengan kebutuhan industri. Siswa didik tak ubahnya seperti obeng atau tang pertukangan.

Mental pengecut adalah dasar di balik cara berpikir ini. Para praktisi pendidikan takut, bahwa mereka kehilangan relevansi. Semua pikiran dan tindakan mereka dibayang-bayangi rasa takut kehilangan kehidupan. Irasionalitas adalah buah dari ketakutan semacam ini.

Ketakutan itu memperbodoh. Ketakutan itu membuat manusia menjadi dangkal. Kebijakan yang keluar dari ketakutan lebih akan menghancurkan, daripada menyelamatkan. Tidak ada kejernihan di dalamnya.

Dua penyakit akut ini telah membunuh pendidikan Indonesia. Neoliberalisme telah menghisap roh pendidikan dari semua institusi pendidikan formal Indonesia. Pola berpikir link and match dalam pendidikan telah melenyapkan esensi pendidikan itu sendiri. Keduanya seperti kanker yang menggerogoti pikiran para praktisi pendidikan.

Pendidikan Indonesia tak ubahnya seperti kuburan. Semuanya sudah mati. Ratapan matinya pendidikan diikuti dengan hancurnya semua dimensi-dimensi kehidupan bersama. Karakter yang kuat menjadi barang langka. Mental pengecut menjadi trend yang menggejala.

Mengapa?

Praktisi pendidikan tidak mengerti arti pendidikan yang sejati. Mereka mendidik tanpa sungguh tahu, apa arti mendidik tersebut. Akibatnya aktivitas pendidikan menjadi percuma. Tidak ada manusia sejati keluar dari institusi pendidikan semacam itu.

Praktisi pendidikan juga tidak memikirkan secara mendalam makna profesi mereka. Mereka nyaman dalam genangan sanjungan dan uang. Kedangkalan jiwa tercermin dari gaya dan isi pembicaraan. Berpikir semata menjadi kegiatan teknis. Mereka pun tak ubahnya seperti robot.

Mereka terjebak dalam pola pikir rasionalitas instrumental. Artinya mereka hanya mampu berpikir teknis. Kemampuan berpikir substansial sudah mati. Jika hanya berpikir teknis, komputer dapat melakukannya jauh lebih baik dari manusia.

Manusia menjadi unik karena ia mampu berpikir secara substansial. Manusia juga menjadi unik, karena ia mampu berpikir reflektif. Para praktisi pendidikan kehilangan dua pola pikir tersebut. Mereka bagaikan perahu yang ikut arus menuju jurang kehancuran peradaban.

Jika praktisi pendidikan menjadi contoh yang buruk, bagaimana dengan peserta didiknya? Pernahkah bertanya mengapa sumber daya manusia kita sungguh jelek? Jawabannya spontan jelas yakni pendidikan yang tidak bermutu. Praktisi pendidikan yang tidak bermutu, yang tidak memahami esensi pendidikan, sebaiknya berganti profesi. Yang keluar dari mulutnya hanya omong kosong. Tak lebih dan tak kurang.

Mau Apa?

Para praktisi pendidikan harus mendalami filsafat pendidikan. Proses pendalaman harus dilakukan dengan tempaan waktu dan proses. Tidak bisa gerak instan. Lalu pemahaman filsafat pendidikan tersebut diterapkan di dalam kebijakan pendidikan.

Para praktisi pendidikan juga perlu menunjukkan integritas. Mereka tidak perlu latah diterpa arus jaman. Mereka tidak perlu takut mempertahankan nilai dan mutu manajemen mereka. Institusi pendidikan bukanlah bisnis. Maka tidak pernah boleh dikelola dengan pola pikir bisnis yang haus kapital.

Pendidikan adalah hak setiap orang. Menjadi praktisi pendidikan adalah berkah yang sangat terhormat. Pendidikan bukan barang dagangan. Seperti pula manusia bukan barang dagangan. ***

Gambar dari http://www.sde.ct.gov/sde/lib/sde/images/deps/alphabet.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya


Kota Tanpa Cita-cita

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Sebuah kota adalah fakta sekaligus cita-cita. Ia melibatkan kondisi nyata. Tetapi ia juga melibatkan harapan para warganya. Surabaya pun juga sama.

Mau kemana arah pembangunan kota Surabaya? Tujuan kota adalah kepentingan warganya. Yang dimaksud warga disini bukanlah sekelompok orang yang memiliki modal kuat atau otoritas politik yang gagah, melainkan seluruh warga, lepas status sosial, ekonomi, politik, suku, ras, maupun agamanya. Pemda harus memiliki totalitas untuk membangun Surabaya.

Kota Tanpa Cita-cita

Apa jadinya kota tanpa cita-cita? Yang terjadi adalah kota sebagai sarang kompromi bisnis semata. Kota menjadi sesak. Masyarakat tidak punya ruang publik dalam arti spasial. Masyarakat juga tidak punya ruang publik dalam arti sosial-politik.

Apartemen mewah yang tak terjangkau rakyat dan mall-mall mewah bertebaran di penjuru kota. Orang miskin tersingkir ke pojok untuk hidup dalam daerah-daerah kumuh. Inilah yang terjadi pada kota yang tanpa cita-cita. Retorika pejabat politis bertentangan dengan apa yang dilakukannya. Akibatnya kota pun kehilangan makna.

Kota menjadi ruang ekspresi kerakusan untuk semata mengeruk kekayaan dan mendaki gunung status sosial. Tidak ada solidaritas. Yang ada adalah kompetisi murni. Saingan adalah musuh yang mesti dilindas.

Kota menjadi kerajaan kerakusan. Kemegahan kota tidak didasarkan pada nilai-nilai luhur kehidupan, melainkan pada arogansi yang berbalut kehendak untuk mengeruk harta dan kuasa. Inilah kota yang tanpa cita-cita. Kota yang tak lebih dari sekedar ruang untuk merebut tanpa memberi, merengkuh tanpa mencintai.

Udara kota menjadi sesak. Udara fisik dipenuhi asap kendaraan dan pabrik. Udara mental dipenuhi asap dengki dan kerakusan. Orang tidak betah tinggal di dalamnya.

Secara fisik kota yang tanpa cita-cita tidak enak dilihat. Gedung mewah bersanding dengan perumahan kumuh tanpa ada bela rasa. Pemandangan ini tidak hanya mengganggu mata, tetapi juga membuat jiwa menjadi sesak. Kota tanpa cita-cita tidak sehat untuk penghuninya.

Kota yang tanpa cita-cita juga membuat penghuninya mengalami proses dehumanisasi. Ia kehilangan ciri kemanusiaannya. Ia kehilangan kebaikan hatinya. Yang tersisa adalah keganasan untuk meraup dan mengalahkan musuh.

Gas motor ditarik tanpa pikir. Pedal gas mobil diinjak untuk melibas sesama pengandara yang dianggap sebagai saingan. Orang bertingkah seperti binatang. Bahkan binatang pun lebih beradab dibanding penduduk kota tanpa cita-cita yang telah kehilangan sisi manusianya.

Kota tanpa cita-cita adalah ruang diskriminasi. Mobil mewah berkeliaran. Orang miskin susah cari makan. Semua itu menjadi kondisi biasa yang membutakan nurani.

Orang kaya berlomba memberi properti untuk memperkaya diri. Orang miskin kesulitan untuk mencari sesuap nasi. Yang tampak adalah ironi dalam bentuk diskriminasi. Para penghuni kota tanpa cita-cita sudah cacat nurani.

Totalitas pada Cita-cita

Pemda harus mencegah Surabaya menjadi kota yang tanpa cita-cita. Warga harus berperan serta secara aktif dan kritis untuk memberi kota yang tercinta ini makna yang sepatutnya. Diperlukan pendekatan yang holistik untuk mencipta sebuah kota. Paradigma holistik tersebut meliputi semua aspek kehidupan manusia yang menjadi ciri khas kemanusiaannya, termasuk di dalamnya budaya, politik, sosial, ekonomi, seni, dan agama.

Bidang-bidang tersebut harus menjadi fokus pemda dan warga untuk merangkai kota. Tidak boleh ada bidang yang dianaktirikan. Tidak boleh ada bidang yang dianak emaskan. Hanya dengan begitu kota (Surabaya) bisa bermakna bagi warganya.

Pemda dan warga perlu untuk total pada komitmen awal penciptaan kota, yakni untuk kesejahteraan semua penghuninya dalam arti yang menyeluruh, dan bukan bidang-bidang tertentu semata. Tidak lebih dan tidak kurang. Totalitas tersebut perlu dihayati. Totalitas tersebut perlu untuk mendarah daging di sanubari pemda dan warga.

Kita semua harus ingat untuk apa kita disini. Kita semua harus ingat untuk apa ini semua dibangun. Hanya dengan begitu kita bisa setia pada visi awal yang luhur. Hanya dengan begitu kita bisa membuat Surabaya sungguh bermakna. Yang juga berarti hidup kita semua menjadi bermakna. ***

Gambar dari http://skincitysl.com/sin_city_city.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Demokrasi dan Kesunyian Hati

silence use main

Demokrasi Indonesia terlalu ribut. Ribuan kata terucap. Namun sedikit yang menjadi nyata. Buih janji tersisa tinggal mimpi.

Ribuan argumentasi diajukan. Tiada yang meyakinkan. Yang tampak hanya arogansi. Hasilnya adalah kejenuhan demokrasi.

Demokrasi memang membutuhkan argumentasi. Namun argumentasi membutuhkan spiritualitas. Spiritualitas hanya bisa hidup di dalam refleksivitas. Dan refleksivitas terpelihara dengan baik di dalam kesunyian diri.

Demokrasi kita butuh diam sebentar. Bukan diam tanpa makna, melainkan diam untuk bercengkrama dengan kesunyian. Di dalam kesunyian kebenaran menjadi transparan. Kebenaran itulah yang membuat argumentasi menjadi bermakna.

Demokrasi dan Argumentasi

Nyawa demokrasi adalah argumentasi. Segala sesuatu menjadi tema pembicaraan. Beragam kepentingan yang berseberangan dijembatani dengan argumentasi. Kita berbicara maka kita ada, itulah diktum demokrasi.

Namun argumentasi berbeda dengan omong kosong. Argumentasi jelas berbeda dengan gosip. Argumentasi harus punya data. Argumentasi harus runut supaya bermakna.

Terlebih argumentasi harus berpijak pada permenungan. Di dalam permenungan refleksivitas terasah. Kemampuan untuk melihat diri dan orang lain secara kritis berkembang. Itu hanya bisa didapatkan, jika orang terbiasa di dalam kesunyian. Di dalam kesunyian cahaya kebenaran akan tampak.

Di Indonesia sekarang ini, kesunyian itu mahal. Orang berbicara tanpa makna. Kata-kata bertukar menciptakan kebingungan. Demokrasi terlalu ribut dengan kata.

Janji yang terluka adalah kisah demokrasi Indonesia. Politisi berbicara dengan mulut manis. Tapi itu pun hanya kata tanpa makna. Kejenuhan demokrasi terbaca di seluruh Indonesia.

Gosip lebih laku daripada argumentasi. Banyak keputusan politis didasarkan pada gosip, dan bukan pada nalar. Gosip membuat kata menjadi senjata yang menghancurkan.

Di indonesia permenungan adalah sesuatu yang langka. Orang melarikan diri dari permenungan. Mereka tidak tahan melihat diri mereka sendiri di dalam permenungan. Orang merindukan suara walaupun suara yang didengar hanyalah omong kosong.

Orang menenggelamkan diri pada rutinitas. Hari libur adalah musibah. Maka mereka keluar rumah untuk menghindari permenungan. Kedangkalan hidup adalah buah dari kemiskinan permenungan.

Tanpa permenungan tidak akan refleksivitas. Orang takut melihat diri mereka sendiri. Pikiran pun semata menjadi teknis dan birokratis. Tidak ada kreativitas. Yang ada hanyalah bussiness as usual.

Tak heran kita selalu ketinggalan. Tak heran kita selalu menjadi budak teknologi. Tak heran pula kita hanya menjadi pengikut, dan tak pernah menjadi pelopor. Inilah kutukan bangsa yang semata berpikir teknis. Bangsa yang tak mampu melihat dirinya sendiri. Bangsa yang tidak reflektif.

Melampaui Kata

Tidak adanya refleksivitas adalah akibat dari tidak adanya kesunyian hati. Seolah bangsa ini alergi dengan kesunyian. Televisi dinyalakan dengan volume tinggi. Radio berteriak untuk mengusir sepi. Orang berjoget untuk mengusir kegelisahan diri.

Politisi berkoar tanpa henti untuk mengusir ketidakberdayaan diri. Pemuka agama berkhotbah meyakinkan diri akan surga yang terus dinanti. Kesunyian hati dianggap sebagai perversi.

Tanpa kesunyian hati tidak ada refleksivitas. Tanpa refleksivitas tidak ada permenungan. Dan tanpa permenungan tidak akan ada argumentasi yang berarti. Tanpa ada argumentasi yang berarti tidak akan ada demokrasi. Tanpa itu semua kita berpotensi untuk kembali jatuh ke dalam tirani situasi.

Demokrasi kita perlu kesunyian hati. ***

Gambar dari

http://www.uni.illinois.edu//og/media/photos/d/35158-1/silence+use+main.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Ruang Publik: Melacak Jejak Partisipasi Demokratis

Image0447 Oleh: Para pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Universitas Parahyangan, dan Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya.

Buku ini mengajak Anda untuk melacak pemikiran tentang “kepublikan” (publicity) dan “masyarakat warga” (civil society) yang membentang mulai dari Plato pada zaman Yunani Kuno, melalui Abad Pertengahan sampai pada gagasan para filsuf modern. Konsep “ruang publik” kemudian dibahas dalam kaitannya dengan kapitalisme, pluralisme, feminisme, dan kebudayaan yang menjadi keprihatinan para filsuf kontemporer.

Sejak dibukanya kran demokrasi pasca kajatuhan Orde Baru, gerakan protes, gelombang demonstrasi, protes para facebookers di cyberspace maupun berbagai penyuaraan rakyat atas realitas sosial dan politik di negeri ini menyeruak secara bebas di ruang-ruang publik.  Lihat saja misalnya deretan kasus cicak-buaya KPK versus POLRI, skandal Bank Century, kasus dugaan malpraktek atas Prita Mulyasari kontra Omni Internasional maupun fenomena-fenomena lainnya. Peristiwa-peristiwa tersebut bisa kita dapati di berbagai media cetak dan elektronik, hadir menjadi lanskap sehari-hari dalam kehidupan politik Indonesia pasca reformasi.  Pada kenyataannya, suara publik (baca: rakyat) yang disuarakan itu, meskipun tidak selalu berhasil mempengaruhi jalannya pemerintahan, namun terbukti tidak jarang mampu mendesak para pemegang otoritas untuk merevisi kebijakan-kebijakan yang dipandang dalam “ruang publik” sebagai keputusan kontroversial.

Meskipun sangat lemah untuk menghadapi kekuatan-kekuatan birokrasi negara dan kepentingan-kepentingan industri media, kemunculan “publik” yang memberikan peran pengawasan terhadap pemerintah seperti yang terjadi dalam era reformasi ini menjadi begitu strategis. Di dalam era  yang menjunjung tinggi demokratisasi ini, pemerintahan tidak lagi bisa “bermain” sendirian di atas panggung kekuasaan. Pemerintah mau tidak mau harus memperhitungkan publik dan aspirasinya justru demi legitimatas atas setiap kebijakan yang dikeluarkan. Intinya, jika sebuah negara benar-benar ingin hidup dalam alam demokrasi, pemerintahnya harus membangun kanal-kanal komunikasi dengan publik.

Partisipasi rakyat disuarakan melalui corong demokrasi kebebasan berbicara itulah yang disebut sebagai ruang publik (public shpere) dalam literatur filsafat dan ilmu-ilmu sosial. Keterlibatan rakyat secara luas dan bebas dalam panggung komunikasi politik dan partisipasi demokratis dalam konteks tersebut yang coba dijelaskan buku berjudul Ruang Publik; Melacak “Partisipasi Demokratis” dari Polis sampai Cyberspace ini.  Buku ini mencoba menawarkan jawaban berbagai dinamika persolan demokrasi dengan melacak persoalan partisipasi demokratis itu mulai dari zaman Yunani kuno, ketika demokrasi berlangsung dalam polis (negara kota), sampai pada masa cyberspace seperti saat ini. Secara sederhana, konsep “ruang publik” bertujuan mendorong partisipasi seluruh warga-negara untuk mengubah praktek-praktek sosial dan politik mereka lewat reformasi hukum dan politik secara komunikatif.  Sayangnya, seringkali opini umum yang dihasilkan lewat komunikasi dalam ruang publik  justru dikebiri oleh penguasa untuk melanggengkan kekuasaan.

Selama kekuasaan Orde Baru, komunikasi politik di Indonesia hampir tidak pernah memperlihatkan wujudnya yang utuh. Di antara gejalanya yang dapat kita lihat adalah adanya kenyataan terbelenggunya kebebasan berpendapat, termasuk keleluasaan berekspresi politik, sehingga tidak memberikan jalan yang memadai bagi tumbuhnya partisipasi politik secara bebas dan konstruktif. Bahkan, kekuatan sosial politik pun tidak mampu menembus kebekuan komunikasi politik. Partai politik yang ada lebih dari sekadar rerpresentasi alat kekuasaan ketimbang sebagai alat demokrasi bagi upaya menyalurkan aspirasi yang tumbuh dari bawah. Demikian pula kekuatan-kekuatan sosial politik lainnya, cenderung menjadi subordinasi dari proses kekuasaan yang tengah berlangsung.

Image0449 Di Eropa abad ke-18, surat kabar memiliki peranan penting dalam membangun opini umum itu. Jika rezim komunis dan fasis yang menguasai suatu negara, mereka berkepentingan menunggangi media tersebut untuk melanggengkan kekuasaanya. Dengan menguasai opini dan ruang publik, pemilik pasar kapitalistik mengubahnya menjadi barang dagangan yang tunduk pada logika keuntungan semata. Ekspansi pasar kapitalis pada muaranya akan mencabik-cabik ruang publik itu dan menghapus ruang kritisnya dalam demokrasi dikarenakan komersialisasi opini publik (bab 7, hlm. 185). Habermas bahkan menyebut penguatan peran  penguasa dalam mengawasi ruang publik itu sebagai “refeodalisasi” ruang publik, kenyataan yang benar-benar berlangsung dalam rezim-rezim otoriter seperti Nazi Jerman, Komunisme Uni Soviet dan Orde Baru.

Bagi masyarakat Indonesia sebelum kemerdekaan, pengertian ruang publik sebagai arena komunikasi sejatinya bukanlah barang asing, karena dalam sejarah kebangkitan nasioanl yang dirintis oleh Boedi Oetomo, kita dapat menemukan berbagai asosiasi warga yang telah berhasil membangun solidaritas nasional yang melampaui suku-suku bangsa dan agama-agama di Nusantara. Surat-surat kabar, pos, forum-forum — berperan menjadi media yang efektif membangun opini umum yang pada gilirannya ikut mendorong solidaritas sebaga suatu bangsa.

‘Soempah Pemoeda’ pada 28 Oktober 1928 adalah bukti nyata buah embrio ruang publik dalam sejarah masyarakat Indonesia. Bangsa adalah – seperti dikatakan Ben Anderson – merupakan imagined community, komunitas rekaan. Rekaan tersebut tidak akan berdaya untuk merekatkan suku-suku yang terpisah-pisah jika tidak berasal dari opini umum yang terbangun di antara anggota komunitas itu.

Dengan gaya penulisan yang tajam, kuat, dan mengalir, tema-tema penting seputar dinamika ruang publik dalam alam demokrasi tersebut digali, diolah, direfleksikan, dan dipaparkan dengan sangat baik oleh para penulisnya. Selain menggunakan pendekatan filsafat dalam sebagai pisau analisisnya, pendekatan sejarah, teologi, seni, arsitektur dan sosiologi turut digunakan untuk memperkaya perspektif pembaca. Dengan berbagai pendekatan itulah di berbagai bagian buku ini, pembaca akan mendapatkan pemahaman bahwa ruang publik tidak hanya menjadi dominasi elit penguasa, pasar dan media massa-elektronik pun mengambil peran dominasi yang menggantikan peran“publik” itu sendiri (hlm. 269).

Dalam penyajianya, tulisan demi tulisan dalam buku ini meniscayakan bahwa demokrasi merupakan salah satu sistem yang dipilih karena mengakomodasi aspirasi politik yang menuntut keterlibatan sebanyak mungkin warga negara di satu sisi. Sementara di sisi lain, proses untuk bisa menyentuh partisipasi seluruh warga itu, akan bergantung pada fasilitas informasi dan komunikasi yang memungkinkan satu sama lain dapat berinteraksi. Buku ini tidak hanya membongkar secara komprehensif dan lengkap mengenai persoalan konseptual “ruang publik”, melainkan juga menyarankan jalan keluar yang diyakini dapat memberi “nyawa” kembali dalam memerdekakan ruang publik dari  himpitan pasar dan tirani kekuasaan. Selamat membaca!

*) Peresensi adalah Humaidy AS, Pustakawan Pada MTs Ali Maksum PP. Krapyak Yogyakarta dan Aktivis Lembaga Kajian Agama dan Swadaya Umat (LeKAS).

Sumber dari http://oase.kompas.com/read/2010/06/17/04415722/Memerdekakan.Ruang.Publik

Filsafat Sebagai Jalan Hidup

Technorati Tags: ,,

buskers2
Google Images

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Indonesia adalah bangsa yang penuh dengan masalah. Masalah sosial mulai dari korupsi, kedangkalan ruang publik, sampai ketidakpatuhan hukum merajalela. Warga negaranya juga ditimbun dengan masalah pribadi, mulai dari krisis ekonomi sampai krisis identitas. Segala upaya dicoba tanpa terasa hasilnya.

Ada yang lenyap dari semua analisis masalah, yakni cara memaknai kehidupan. Problematik bangsa terlalu rumit untuk diselesaikan dengan pendekatan satu dimensi. Akar masalahnya bukan ketiadaan uang. Bangsa kita punya banyak sekali harta yang bisa dimanfaatkan.

Akar masalahnya adalah cara berpikir, dan cara memaknai hidup. Masalah material di Indonesia, mulai dari kemiskinan sampai korupsi, bisa lenyap dengan mengubah persepsi warganya tentang hidup. Filsafat bisa memberikan sumbangan besar dalam hal ini.

Klarifikasi

Filsafat bukanlah sesuatu yang abstrak. Ini adalah pendapat yang salah. Filsafat berangkat dari pergulatan hidup manusia di dunia. Maka refleksinya terkait erat dengan darah dan usaha manusia nyata.

Filsafat juga bukan soal ateisme. Filsafat mengajak orang beriman untuk memahami imannya secara tepat dan mendalam. Untuk itu kedangkalan hidup beriman harus dibongkar. Filsafat bisa menjadi palu yang efektif untuk tujuan itu.

Dengan filsafat orang beriman bisa menjalankan imannya secara otentik. Dengan filsafat orang beragama akan menjadi terbuka dan bijaksana. Dengan filsafat orang beriman bisa menemukan Tuhannya sebagai simbol kasih dan persaudaraan. Dengan filsafat agama menjadi hidup dan relevan untuk memaknai kehidupan.

Filsafat tidak hadir untuk menyesatkan. Filsafat mengajak orang untuk berpikir secara mendalam tentang hidup mereka. Hasil dari filsafat adalah cara berpikir yang mendalam dan tepat tentang kehidupan. Filsafat mencerahkan orang melalui pikiran dan tindakan, apapun profesi yang digelutinya.

Filsafat juga bukan hanya milik orang Eropa. Filsafat adalah dorongan dasar manusia untuk memahami dunia secara rasional dan sistematik. Filsafat hadir di sanubari setiap orang tanpa kecuali. Filsafat membuat hidup menjadi menggairahkan, bagaikan petualangan intelektual yang membahagiakan.

Jalan Hidup

Filsafat tidak melulu soal bergelut dengan buku-buku sulit. Filsafat bisa menjadi jalan kehidupan yang membahagiakan. Filsafat dimulai dengan pertanyaan yang mendasar tentang kehidupan, lalu dilanjutkan dengan penggalian yang seru dan menegangkan. Jalan hidup filsafat adalah jalan hidup yang penuh dengan petualangan.

Dimulai dengan pertanyaan, dilanjutkan dengan penggalian, itulah kiranya cara hidup orang yang berfilsafat, apapun profesi resminya, bisa tukang sayur, tukang buah, manajer, direktur, guru, akuntan, dosen, atau apapun. Orang yang berfilsafat akan berpikir rasional. Ia tidak mudah percaya mistik, ataupun pendapat-pendapat umum yang menyesatkan dan menggelisahkan. Ia tidak terjebak pada gosip ataupun rumor yang berkeliaran.

Orang yang berfilsafat menyampaikan pemikirannya secara sistematis. Tulisan dan pembicaraannya mudah untuk dimengerti. Ia runtut dalam berpikir. Ia runtut di dalam membuat keputusan. Ia akan menjadi orang yang komunikatif dan terbuka. Ia akan menjadi pemimpin yang bijaksana.

Orang yang berfilsafat tidak pernah puas pada kedangkalan. Ia selalu mencari yang lebih dalam di balik segala sesuatu, apapun profesi hidupnya, entah itu manajer, akuntan, guru, tukang sayur, dan sebagainya. Ia akan menjadi seorang wirausahawan yang cemerlang. Ia akan menjadi manusia yang berkualitas.

Orang yang berfilsafat percaya akan proses. Mereka bertekun dalam hening dan kesulitan untuk mencapai hidup yang dewasa, apapun profesinya. Orang yang berfilsafat percaya, bahwa kebaikan adalah suatu proses yang lambat dan berliku. Di dalam proses tersebut, ia akan bahagia.

Beragam masalah di Indonesia tidak akan bisa selesai dengan pendekatan-pendekatan teknis, seperti pendekatan ekonomi teknis, pendekatan politik teknis, pendekatan teknologi teknis, ataupun pendekatan budaya teknis. Beragam masalah tersebut bisa selesai dengan sendirinya, jika setiap orang Indonesia mau berfilsafat, yakni menjadikan filsafat sebagai jalan hidup, apapun profesi sehari-hari mereka. Jalan hidup filsafat menawarkan pencerahan yang menggairahkan.

Apakah anda siap merengkuhnya? ***

Gambar dari http://moreintelligentlife.com/files/buskers2.jpg

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya


Takut akan Kebebasan

fear

Oleh: Reza A.A Wattimena

Sejarah manusia dimulai dengan perjuangan untuk memperoleh kebebasan. Alam adalah musuh utama bagi para leluhur kita. Segala upaya dilakukan untuk menjadi mandiri terhadap alam. Peradaban pun tercipta.

Peradaban adalah sikap berjarak manusia pada alam. Ia adalah simbol kebebasan. Namun di dalam peradaban, manusia justru terjebak pada kecemasan. Ia menjadi takut akan ketidakpastian yang keluar dari rahim kebebasan.

Kelemahan Jiwa

Manusia-manusia kerdil selalu merindukan kebenaran absolut. Mereka tidak tahan pada ketidakpastian. Obsesi pada kebenaran absolut mengaburkan kerendahatian mereka. Yang lahir dari situ adalah arogansi semu.

Padahal kebenaran itu ada. Namun dia berproses di dalam lika liku sejarah. Kebenaran itu selalu historis. Ia tertanam dalam konteks pergulatan hidup manusia dan dunia.

Kerinduan akan kebenaran absolut merupakan simbol kelemahan jiwa. Jiwa yang lemah selalu mencari fondasi mutlak. Jiwa yang lemah tidak kuat bertahan di tengah badai. Padahal hidup itu sendiri adalah badai. Fondasi adalah kontruksi pikiran manusia yang begitu mudah lenyap diterpa peristiwa.

Yang bijaksana adalah kemampuan membangun fondasi secara cair. Fondasi hidup manusia haruslah fleksibel. Kemampuan hidup secara cair dan fleksibel adalah simbol kekuatan jiwa manusia. Sikap fleksibel membuat manusia mampu bertahan di tengah badai kehidupan yang paling keras sekalipun.

Maka yang dibutuhkan adalah kemampuan menerima dunia apa adanya. Dunia yang penuh ketidakpastian. Dunia yang penuh dengan badai. Dunia yang selalu berubah dan selalu meloloskan diri dari genggaman pikiran dan kepastian.

Tradisi Kebebasan

Manusia juga perlu yakin, bahwa kebebasan akan melahirkan tradisinya sendiri. Kebebasan tidak perlu ditakuti. Ia justru harus dirawat dengan penuh dedikasi dan kesabaran. Kebebasan akan merangkul keragaman, dan membuat peradaban menjadi bersinar.

Hanya orang pengecut dan lemah yang takut pada kebebasan. Hanya kaum medioker-dangkal yang tidak tahan pada badai ketidakpastian. Penghormatan pada kebebasan akan menciptakan kedewasaan. Proses yang ditempuh memang lama. Namun buahnya akan sangat mengagumkan.

Kebebasan akan melahirkan dialektika. Yang perlu dilakukan hanyalah memberi ruang bagi tegangan dan dialektika. Perencanaan harus memberi tempat bagi penyimpangan. Begitu pula pemikiran harus memberi ruang pada anomali.

Sikap menghormati kebebasan adalah bukti kebijaksanaan. Sikap menghormati ketidakpastian adalah tanda kearifan. Sikap cair menghadapi kehidupan adalah tanda kedewasaan. Sikap menjauh dari kemutlakan adalah tanda kerendahan hati.

Mungkin yang diperlukan adalah kebaikan hati, dan bukan kebenaran. Seperti yang ditulis Ayu Utami di dalam novelnya Bilangan Fu, kebenaran itu terlalu berat untuk manusia yang fana ini. Yang cukup bisa kita tanggung adalah kelembutan. Mungkin pada akhirnya kelembutan dan kebaikan hati jauh lebih penting dari pada kebenaran itu sendiri.

Hanya di dalam kelembutan, kebebasan bisa bermukim, dan membentuk tradisinya yang gemerlap. Karena hanya di dalam kelembutanlah, kekuatan yang sejati bisa tampak.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari http://www.freeuni.edu.ge/shortprograms/blog/wp-content/uploads/2008/12/fear.gif