Menciptakan Perdamaian yang Sejati

http://unitedworldpeace.com

Komentar Kontekstual Indonesia

atas “Lima Pasal” Penting di dalam Buku

Toward Perpetual Peace tulisan Immanuel Kant

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

            Manusia hidup dalam lintasan konflik dan perang. Selama ratusan tahun sebelum Masehi, kekaisaran Romawi kuno menjajah Eropa dan Afrika Utara. Orang-orang yang kalah perang diperbudak, atau dijadikan gladiator yang siap mempertaruhkan nyawa untuk sekedar menghibur warga Roma. Anak-anak dan perempuan dijadikan budak yang siap ditukarkan dengan emas dan uang untuk membiayai perang kekaisaran. Di abad 15-19, negara-negara Eropa juga melakukan penjajahan di seluruh dunia. Begitu banyak korban jiwa berjatuhan. Kekayaan alam yang begitu besar diperas, sementara warga setempat tetap hidup dalam kemiskinan dan penderitaan. Di negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika yang terjajah, termasuk Indonesia, kebodohan dan kemiskinan adalah fakta nyata yang selama berabad-abad mengancam.

            Di sisi lain, sepanjang abad 20 dan awal abad 21, Amerika Serikat, yang mendaku dirinya sebagai negara adidaya, memaksakan kepentingan politiknya ke seluruh dunia. Negara-negara yang menolak untuk patuh bisa mengalami hukuman ekonomi, bahkan aksi militer yang memakan begitu banyak korban jiwa, dan hancurnya begitu banyak harta benda. Otonomi nasional negara-negara di dunia untuk menentukan kebijakan nasional dan internasionalnya menjadi relatif di hadapan kekuasaan Amerika Serikat. Korea, Vietnam, Afganistan, dan Irak adalah contoh-contoh nyata, bagaimana agresi militer bisa digunakan untuk memaksakan kepentingan politik dengan mengabaikan semua prinsip-prinsip politik peradaban modern, seperti otonomi nasional, dan keadilan internasional. Lanjutkan membaca Menciptakan Perdamaian yang Sejati