Buku Filsafat Populer: Bangsa Pengumbar Hasrat, Dari Filsafat Anti-Gosip sampai Kaderisasi Terorisme

Buku
Buku

Oleh Reza A.A Wattimena  

Dosen di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya

Buku ini adalah kumpulan tulisan filsafat saya yang telah dipublikasikan, baik secara nasional, lokal Surabaya, dan blog pribadi di internet dalam kurun waktu 2008-2010. Berbagai tulisan di dalam buku ini lahir dari pergulatan saya berhadapan dengan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, mulai dari persoalan individual, sampai persoalan negara yang mendesak. Pendekatan yang saya gunakan adalah pendekatan filsafat. Harapannya para pembaca dapat menyadari betul, bahwa filsafat bisa menjadi pisau analisis yang sangat tajam dan mencerahkan, guna memahami dan menyelesaikan masalah-masalah kehidupan bersama.

Buku ini memiliki keunikannya tersendiri. Selama ini filsafat dipandang sebagai ilmu yang rumit. Orang perlu mengerutkan dahi untuk berpikir, guna memahami teori-teori filsafat. Setelah membaca buku ini, saya berharap anggapan tersebut dapat berubah. Filsafat dapat digunakan untuk memahami hal-hal sehari-hari, dan disampaikan dengan bahasa yang komunikatif, tanpa mengurangi kedalaman refleksinya. Itulah yang kiranya menjadi keunikan dan kelebihan buku ini dibandingkan dengan buku-buku filsafat lainnya.

Saya memilih judul Bangsa Pengumbar Hasrat dengan alasan khusus. Saya melihat bahwa bangsa Indonesia senang sekali mengumbar hasrat mereka untuk menguasai segala bidang, mulai dari bidang politik, ekonomi, sampai pendidikan. Hasrat untuk berkuasa dan mencapai kenikmatan seolah menutupi akal budi dan kontrol diri. Akibatnya kekacauan terjadi hampir di semua bidang kehidupan. Buku ini ditulis untuk meredam pengumbaran semacam itu, serta mengembalikan akal budi dan kontrol diri ke dalam kehidupan bersama.

Buku ini ditujukan untuk semua orang yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan bersama. Buku ini juga ditujukan untuk semua orang merasa memerlukan pencerahan di dalam menjalani kehidupannya. Semoga buku ini bisa menjadi sumber inspirasi bagi para pembaca, supaya dapat menjalani hidup yang lebih bermutu dan bermakna. Selamat membaca dan salam sejahtera.

Reza A.A Wattimena,

Surabaya, 2010

Buku ini bisa didapatkan di Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Gedung D lt. 1,

Jln. Dinoyo 42-44, Surabaya 60265, Indonesia

dengan harga Rp. 25.000 

Kodrat yang Bergerak: Sketsa tentang Gaya Hidup dan Ekspresi Diri

Kodrat yang Bergerak

Sketsa tentang Gaya Hidup dan Ekspresi Diri

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

26-28 Maret 2010 lalu, Konferensi Regional International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender dan Intersex Association tidak berhasil diselenggarakan di Surabaya. Berbagai kelompok masyarakat turun ke jalan untuk menentang terselenggaranya konferensi itu. Pelarangan semcam itu mencerminkan ketidakadilan yang masih bercokol di benak masyarakat Indonesia. Pelarangan tersebut juga mencerminkan pelanggaran terhadap hakekat manusia yang paling mendalam, yakni kebebasannya!

Mengikuti pemikiran Jean-Paul Sartre, saya ingin mengajukan argumen, bahwa kodrat manusia yang paling dalam adalah kebebasannya untuk eksis, atau untuk berada sesuai dengan pilihannya. Kodrat melibatkan hakekat manusia, termasuk kemampuannya untuk membuat keputusan bebas tentang hidupnya. Kemampuan membuat keputusan dengan berpijak pada pertimbangan yang mandiri adalah kodrat tertinggi manusia, yang membedakannya dari mahluk hidup lainnya. (Sartre, 1943)

Jika menganut gaya hidup kelompok gay merupakan pilihan bebas yang dibuat berdasarkan pertimbangan mandiri, dan bukan sekedar ikut-ikutan, maka keputusan tersebut sesuai dengan kodrat manusia yang paling utama, yakni kehendak bebasnya. Yang diperlukan adalah kemampuan diri untuk membedakan, apakah keputusan untuk menjadi gay itu adalah suatu keputusan bebas yang dibuat atas dasar pertimbangan mandiri, ataukah itu sekedar mencari sensasi gaya hidup, supaya bisa diterima oleh kelompok sosial tertentu. Masyarakat juga perlu untuk membuat penilaian berdasarkan dua pembedaan tersebut, dan tidak sembarangan melarang atau menindas dengan mengatasnamakan agama ataupun moralitas dangkal!

Hukum Kodrat dan Kebebasan

Hukum kodrat adalah hukum yang dirumuskan dengan mengacu pada hakekat alamiah kita sebagai manusia. Hukum tersebut diketahui melalui pengalaman manusiawi setiap orang. Oleh sebab itu hukum kodrat berlaku universal, karena berbicara soal manusia pada umumnya. Burns (2000:h. 929-946) berpendapat bahwa hukum kodrat menjadi dasar dari hukum positif yang berlaku di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Ia memperoleh argumen tersebut dari pemikiran Thomas Aquinas.

Misalnya setiap orang secara alamiah berhak untuk hidup. Maka hukum yang dibuat oleh masyarakat tidak boleh melanggar hak hidup seseorang. Dalam hal ini hukum kodrat bisa menjadi alat yang efektif untuk bersikap kritis terhadap berbagai aturan dan hukum yang berlaku di masyarakat. Hukum atau aturan yang bertentangan dengan hukum kodrat tidak layak untuk dipatuhi!

Di dalam bukunya yang berjudul Being and Nothingness, Sartre menegaskan, bahwa kodrat terdalam manusia adalah kebebasannya. Manusia tidak memiliki hakekat. Yang dimilikinya adalah pilihan. Pilihan tersebut yang nantinya akan menentukan hakekatnya. Sartre menulis dengan sangat bagus, eksistensi manusia (pilihan cara hidupnya) mendahului esensinya (hakekat dirinya yang tidak berubah). Seperti sudah disinggung sebelumnya, hukum yang dibuat manusia tidak boleh melanggar kodrat kebebasannya. Hukum yang melanggar kebebasan berarti melanggar hukum kodrat. Dan hukum yang tidak sesuai dengan hukum kodrat berati tidak layak untuk dipatuhi!

Ekspresi Diri

Keputusan bebas adalah bagian dari kodrat alamiah manusia. Dalam arti ini kebebasan adalah adalah hakekat dari diri manusia yang terus berubah, seturut dengan pilihan-pilihan yang dibuatnya di dalam kehidupan. Kebebasan tersebut terkait dengan keberadaan (existence) orang tertentu (Sartre). Fokus utama kebebasan adalah ekspresi diri sejati (genuine self expression) dari orang yang terkait, walaupun ekspresi diri sejati yang dinamis tersebut seringkali berbeda dengan masyarakat pada umumnya.

Jika gaya hidup gay merupakan ekspresi diri sejati dari orang terkait, maka hukum atau aturan apapun tidak boleh melarangnya. Hukum yang melarang ekspresi diri sejati berarti melanggar hukum kodrat, maka tidak perlu dipatuhi. Gaya hidup gay (dan lesbian) sebagai ekspresi diri sejati haruslah diakui dan dikembangkan (secara budaya-sosio-ekonomis) di dalam kehidupan masyarakat kita. Sebaliknya keputusan untuk menjadi gay yang didasarkan pada mental konformis (ikut-ikutan) justru harus dicegah dan dilarang, karena justru melanggar kodrat bebas kita sebagai manusia, dan mencoreng ekspresi diri yang sejati!

Kekhawatiran bahwa gaya hidup gay akan menular juga merupakan suatu ketakutan yang tanpa dasar! Tidak ada penelitian saintifik valid apapun yang membuktikan, bahwa gaya hidup gay bisa menular! Kita mesti melepaskan diri dari ketakutan berlebihan terhadap the other (yang lain), yang dalam konteks ini adalah kelompok gay. Mereka juga manusia sama seperti kita, yang memiliki pilihan dan kebebasan sebagai hakekat diri mereka. Kita perlu menghormati dan memberinya ruang untuk berkembang! Hanya dengan begitu keadilan sesungguhnya bisa tercipta, dan hanya dengan begitu, kita bisa sungguh hidup bersama.***

Penulis adalah Pengajar di Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari:

http://mumblelovesshrimp.files.wordpress.com/2009/05/move.jpg

Buku Filsafat Thomas Aquinas Terbaru: Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Konsep Ingatan di dalam

Filsafat Thomas Aquinas:

Analisis atas Tulisan-Tulisan asli

Thomas Aquinas

(La memoria en

Santo Tomás de Aquino

Fuentes y originalidad)

clip_image002clip_image006clip_image004

Karya terbaru

Dr. Ramón Antonio Eguia Nadres

Dosen Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya

Keterangan lebih jauh bisa diperoleh di

Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya

Jln Dinoyo 42-44, Surabaya 60265, Indonesia

031-5678478 ext 239

Pajak dan Kontrak Sosial

Technorati Tags: ,,

Pajak sebagai Simbol Kontrak Sosial

Reza A.A Wattimena

Para filsuf politik sepanjang sejarah berdiskusi keras tentang kondisi alamiah manusia. Pertanyaannya sederhana; sebenarnya pada kondisi alamiahnya, manusia itu mahluk macam apa?

Apakah ia adalah mahluk yang berbudi luhur dan lembut, seperti yang menjadi hipotesis Rousseau lebih dari tiga ratus tahun yang lalu? Ataukah ia adalah mahluk yang ganas dan destruktif, seperti yang menjadi hipotesis Thomas Hobbes lebih dari empat ratus tahun yang lalu?

Sulit untuk menemukan jawaban pasti. Namun satu hal yang langsung bisa terlihat dari situasi kita sekarang ini, tanpa adanya tatanan, kita akan saling menghancurkan.

Kompetisi tidak otomatis melahirkan tatanan. Diperlukan suntikan dari luar, dalam hal ini pemerintah yang legitim, untuk membentuk dan melestarikan tatanan.

Dalam arti ini pemerintah membutuhkan kekuatan politis untuk membentuk militer guna menjaga keamanan dan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Kekuatan politis itu berasal dari partisipasi rakyatnya. Partisipasi itulah yang kita kenal sebagai pajak.

Konsekuensi logisnya adalah tanpa pajak, pemerintah tidak memiliki kekuatan politis. Tanpa kekuatan politis tidak akan ada tatanan.

Dan tanpa tatanan akan tercipta sebuah situasi yang disebut Hobbes sebagai perang semua melawan semua. Pendek kata tanpa tatanan, akan tercipta kehancuran.

Dimensi Filosofis Pajak

Banyak orang masih merasa terbeban dengan pajak. Bagi mereka pajak adalah bentuk penindasan pemerintah terhadap rakyatnya, terutama mereka yang sudah miskin, tetapi masih tetap ditarik pajak.

Di samping kegunaan konkret yang telah diutarakan Suruji (2010), seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan sumber utama pemerintah untuk membayar pegawai negeri sipil, polisi, tentara, dan sebagainya, pajak juga memiliki dimensi filosofis yang sangat mendalam. Pajak adalah simbol dari kontrak sosial.

Hobbes menegaskan bahwa manusia pada dasarnya adalah mahluk yang destruktif. Argumen ini dapat dibuktikan, jika kita melihat rentang sejarah manusia yang penuh dengan perang dan konflik, sebelum adanya kontrak sosial.

Pada satu titik manusia yang saling berperang tersebut menyadari, bahwa jika mereka semua terus berperang, maka mereka semua akan hancur, tanpa terkecuali. Maka lalu mereka berkumpul untuk membicarakan kemungkinan perdamaian, dan berupaya mencari cara untuk mencegah perang di masa datang.

Cara tersebut adalah dengan menciptakan kontrak sosial dalam bentuk perwujudan suatu otoritas yang mencipta dan melestarikan tatanan. Otoritas itulah yang kita kenal bersama sebagai negara.

Jadi pihak-pihak yang saling berperang menyerahkan sebagian kekuasaannya pada otoritas tersebut, guna menjaga dan melestarikan perdamaian yang ada. Banyak sekali dimensi filosofis yang menjadi dasar dari penyerahan sebagian kekuasaan tersebut, seperti kepercayaan (trust), transaksi, dan pajak.

Dalam arti ini dapatlah dikatakan, bahwa pajak adalah wujud material dari penyerahan kekuasaan pihak-pihak yang berperang kepada negara. Pajak adalah dasar dari tatanan dan perdamaian yang diharapkan dapat berlangsung lama.

Pelestarian Diri

Kontrak sosial bisa tercipta, karena manusia memiliki dorongan alamiah untuk mempertahankan dan melestarikan dirinya. Itulah kiranya yang menjadi argumen Hobbes.

Kontrak sosial tersebut dibangun di atas tiga pilar filosofis, yakni pelestarian diri, kepercayaan, dan pajak. Ketiganya adalah simbol dari penyerahan kekuasaan kepada negara, atau yang disebut Hobbes sebagai Leviathan.

Dengan adanya kontrak sosial, maka akan tercipta tatanan. Tatanan menjadi awal untuk terciptanya perdamaian dan kesejahteraan.

Maka dapatlah dikatakan bahwa tanpa pajak, tidak akan ada otoritas politis. Tanpa otoritas politis tidak akan ada tatanan.

Tanpa tatanan tidak akan ada perdamaian. Dan tanpa perdamaian tidak akan ada kesejahteraan.

Tanpa perdamaian dan kesejahteraan, maka tidak akan ada pelestarian diri. Perang dan konflik horisontal akan mewarnai eksistensi manusia.

Kondisi perang semua melawan semua akan tercipta. Pada akhirnya eksistensi manusia akan musnah, akibat perang yang diciptakannya sendiri.

Membayar pajak adalah suatu tindakan yang mencerminkan kesadaran manusia sebagai mahluk yang memerlukan tatanan, guna menjamin eksistensinya. Membayar pajak juga mencerminkan kepercayaan sosial (social trust) yang menjadi dasar dari kehidupan bersama manusia.

Taat pajak merupakan representasi dari kesadaran akan pelestarian dan eksistensi diri kita sebagai manusia, dan bukan sekedar kewajiban, apalagi keterpaksaan. Membayar pajak adalah suatu tindakan bermakna.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari:

http://www.nicholsoncartoons.com.au/cartoons/new/2003-09-24%20Tax%20man%20should%20be%20more%20efficient%20350wb.JPG

Ilusi Menuju Konspirasi

Technorati Tags: ,,

Dari Ilusi Menuju Konspirasi

Reza A.A Wattimena

Meruaknya mafia pajak dan mafia hukum baru-baru ini menandakan satu hal, bahwa mekanisme demokratisasi, yang kini menjadi prioritas utama pemerintahan Indonesia, tidak cukup meredam konspirasi korup yang bersarang di dalam birokrasi pemerintahan. Sebaliknya proses demokratisasi yang ditandai dengan desentralisasi otoritas justru malah memperbesar kemungkinan adanya konspirasi korup yang bersarang di lembaga hukum, maupun lembaga publik lainnya. Mungkinkah proses demokratisasi justru merangsang terciptanya konspirasi yang mengikis legitimasi sekaligus kinerja lembaga publik kita? Mungkinkah demokrasi justru menjadi bumerang yang menyerang balik pengusungnya?

Ilusi Demokrasi

Pada hemat saya ideal demokrasi setidaknya berdiri di atas tiga pengandaian. Pertama, demokrasi berdiri di atas sebuah pengandaian, bahwa setiap warga negara berada di dalam kedudukan setara, lepas dari ras, suku, agama, maupun tingkat ekonominya. Pengandaian kesetaraan ini lebih merupakan aspirasi daripada sebuah fakta. Ketidakmungkinan mewujudkan aspirasi ini ke dalam realitas menjadi ilusi pertama demokrasi.

Mafia hukum dan pajak bisa timbul dan berkembang, karena adanya ketidaksetaraan akses di dalam penegakan hukum dan pengelolaan pajak. Lemahnya akses informasi juga memperlemah sikap kritis publik terhadap dua bidang tersebut. Akibatnya kontrol juga melemah, dan mafia bertumbuh subur seolah tanpa resistensi. Ketidaksetaraan adalah fakta nyata yang harus disingkapi secara bijaksana, dan bukan dengan melarikan diri memaksakan kesetaraan antar warga negara di hadapan hukum, yang kiranya kini kian berubah menjadi ilusi.

Pengandaian kedua demokrasi adalah mungkinnya kehendak seluruh rakyat diwakili oleh beberapa orang yang dianggap pantas. Berpegang pada pengandaian ini sama juga berpegang pada asap yang segera sirna tertiup nafas. Asap tersebut sama rapuhnya seperti mimpi. Mimpi tersebut berpegang pada dua ilusi lainnya, yakni adanya kehendak rakyat yang utuh dan satu. Faktanya kehendak rakyat itu terpecah, karena begitu beragamnya kultur masyarakat yang ada, dan sangat sulit untuk ditemukan akar yang mendasarinya.

Ilusi yang kedua adalah mungkinnya satu orang mewakili pandangan satu kelompok masyarakat. Sang wakil rakyat sulit untuk menentang kebutuhan pribadinya, ataupun tekanan kekuasaan yang mungkin saja menyanderanya. Di dalam sandera kebutuhan pribadi dan tekanan politis, kebutuhan rakyat yang sesungguhnya seringkali terabaikan begitu saja. Inilah ilusi yang berada di belakang teori-teori demokrasi, yakni ilusi bahwa sang wakil rakyat, anggota DPR dan partai politik, mampu menyampaikan kepentingan rakyat yang sebenarnya, lepas dari keinginan pribadi maupun tekanan kekuasaan politis eksternal.

Masyrakat demokratis adalah masyarakat yang hidup melalui institusi-institusi publik yang bertugas melayani kepentingan publik. Di dalam masyarakat demokratis, otoritas dibagi ke dalam beragam institusi tersebut. Inilah yang disebut sebagai proses desentralisasi, yakni proses pembagian kekuasaan ke dalam kelompok-kelompok kecil dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan yang bersumber dari kekuasaan itu. Masalahnya adalah di masyarakat yang kesadaran hukumnya masih amat rendah, institusi publik begitu mudah terpelanting menjadi koruptor, seolah tanpa resistensi apapun, karena otonominya yang besar.

Inilah yang kiranya terjadi di Indonesia. Ilusi demokrasi mendorong desentralisasi, dan desentralisasi menjadi ladang yang subur bagi korupsi. Besarnya kekuasaan institusi-institusi publik membuat lingkaran konspirasi korup justru semakin besar tanpa perlawanan. Mafia hukum bisa bekerja sama dengan mafia pajak dengan begitu mudah, karena proses desentralisasi kekuasaan atas nama demokrasi memberi mereka kekuasaan untuk melakukan itu. Proses desentralisasi melahirkan konspirasi. Konspirasi melahirkan korupsi. Korbannya adalah rakyat.

Ilusi menuju Konspirasi

Dengan demikian potensi terciptanya “konspirasi terkutuk” dalam bentuk mafia pajak dan mafia hukum adalah konsekuensi logis dari demokrasi yang tanggung, yakni demokrasi tanpa kepastian hukum. Penguasa-penguasa lokal lahir untuk mengeruk sumber daya daerah tanpa ada kontrol dari pusat. Institusi-institusi publik dengan otonominya melebarkan sayap korupsi tanpa bisa diakses oleh rakyat ataupun pemerintah pusat yang memiliki otoritas. Hadirnya mafia di berbagai kehidupan publik adalah konsekuensi dari desentralisasi demokrasi yang tidak diikuti dengan kepastian hukum.

Demokrasi pada tataran praktek harus merupakan tegangan dinamis antara kontrol pusat dan desentralisasi kekuasaan, baik terhadap institusi ataupun daerah. Disebut tegangan karena ekstrem salah satu di antara keduanya justru akan memunculkan masalah baru yang mungkin saja lebih besar dari sebelumnya. Disebut dinamis karena tegangan tersebut diharapkan menghasilkan inovasi-inovasi baru yang bisa memperkaya tata politik Indonesia. Di dalam tegangan ilusi akan lenyap terhisap kabut realitas. Di dalam dinamika dunia, keutamaan demokrasi akan terus diuji dalam perubahan yang berlangsung terus menerus.

Kontrol pusat yang kuat terhadap kinerja institusi dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan, sambil tetap peka pada upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola politik. Ini diperlukan untuk melenyapkan mafia yang bercokol di dalam berbagai institusi publik yang ada sekarang ini. Ini juga diperlukan untuk memacu kreativitas dan inovasi tata politik yang ada. Tujuannya tetap sama yakni menjamin terciptanya kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat.

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Gambar dari:

http://www.wariscrime.com/wp-content/uploads/2009/02/conspiracy.jpg

Bangsa Tanggung

Technorati Tags: ,,

Bangsa Tanggung

itu Bernama Indonesia

Oleh: Reza A.A Wattimena

25 Maret 2010 Partai Demokrat bersama Presiden Obama mengesahkan UU Jaminan Kesehatan di Amerika Serikat. UU itu diharapkan mampu menurunkan biaya asuransi kesehatan, sehingga semakin banyak orang yang tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan, ketika mereka mengalami sakit parah. Lepas dari kontroversi dan dampak politis yang muncul akibat peristiwa ini, saya ingin mengajak anda menyoroti sisi spiritualitas dari Obama dan para senator di Partai Demokrat yang begitu gigih memperjuangkan terwujudnya UU ini.

Sisi spiritualitas itu bernama integritas. Dalam arti ini integritas dapat dipahami sebagai keteguhan moral dan intelektual untuk mewujudkan suatu tujuan tertentu, lepas dari semua resiko yang dihadapinya. Integritas menolak sikap tanggung, yakni sikap yang melakukan segala sesuatu secara ogah-ogahan demi mencapai hasil yang minimal. Indonesia perlu mencontoh integritas perjuangan Partai Demokrat ini, dan melepaskan diri dari predikat sebagai bangsa tanggung.

Bangsa Tanggung

Apa ciri orang yang tanggung? Setidaknya saya melihat dua ciri orang tanggung. Pertama, orang tersebut mengalami demotivasi. Ia tidak memiliki motivasi untuk mengerjakan sesuatu. Ia tidak mengerti mengapa ia harus mengerjakan sesuatu. Ia hidup secara mengambang di dalam derap perubahan kehidupan.

Ia tidak melakukan yang diminta darinya, melainkan hanya sejauh ia menginginkannya. Ia mengerjakan separuh lalu melepaskan sisanya. Hidupnya dipenuhi keraguan. Akibatnya ia tidak pernah mencapai apapun dalam hidupnya. Prestasi adalah sesuatu yang langka.

Bangsa yang tanggung juga memiliki ciri serupa. Bangsa itu tidak memiliki motivasi untuk maju, karena tidak mengerti ke arah mana mereka menuju. Bangsa itu diselimuti keraguan. Visi dan misi bangsa itu pun hanya tinggal guratan huruf tanpa makna. Bangsa itu bernama Indonesia.

Kedua, orang tanggung itu biasanya tampak sibuk. Namun sebenarnya ia bingung mau melakukan apa, sehingga melakukan semuanya, dan kemudian tampak sibuk. Ia melakukan A-Z. Padahal yang diperlukan hanya B. Akibatnya B justru tidak terwujud secara maksimal, karena pikiran dan tenaga habis untuk hal-hal yang tidak esensial.

Bangsa yang tanggung pun memiliki ciri serupa. Bangsa itu tampak sibuk, tetapi sebenarnya tidak mengerjakan apa-apa. Agendanya banyak namun tidak ada yang sungguh dikerjakan secara fokus untuk mewujudkannya. Bangsa itu bernama Indonesia. Reformasi tanggung, birokrasi tanggung, pemilu tanggung, kebijakan pendidikan tanggung, dan pemberantasan korupsi yang tanggung, itulah ciri Indonesia.

Dari Mana?

Sebuah bangsa disebut sebagai bangsa tanggung, karena bangsa tersebut tidak memiliki integritas. Dalam arti ini seperti sudah disinggung sebelumnya, integritas adalah sikap teguh pada satu tujuan tertentu, dan bekerja secara tekun untuk mencapainya. Rupanya Indonesia tidak memiliki sikap teguh semacam ini. Indonesia tidak memiliki integritas.

Pertanyaan besarnya adalah darimana integritas tersebut itu lahir? Bagaimana membangkitkan integritas di dalam “diri” sebuah bangsa? Integritas lahir dari mata yang melihat. Mata yang bukan hanya menengok, tetapi sungguh melihat.

Melihat berarti mengamati, memahami, dan menginternalisasi. Di dalam pengamatan akan muncul pemahaman, dan di dalam pemahaman akan muncul api yang mendorong tindakan. Api tersebut tidak didorong oleh semata emosi, melainkan dari kepedulian yang muncul dari melihat. Kepedulian itu menyentuh jiwa, dan menggerakan keseluruhan diri untuk terlibat.

Integritas juga lahir dari telinga yang mendengarkan. Telinga yang mendengarkan siap untuk menerima. Telinga yang mendengarkan ingin menangkap tidak sekedar suara, melainkan makna untuk dirasa. Penangkapan makna melalui telinga yang mendengarkan tersebut akan menggerakan kepedulian, yang pada akhirnya akan menjadi bahan bakar untuk tindakan.

Integritas lahir dari mata yang melihat dan telinga yang mendengarkan. Keduanya akan bermuara pada pemahaman. Sikap teguh bukan berkembang di ruang hampa udara, melainkan di lautan penderitaan yang menyiksa jiwa. Penderitaan yang akan menyalakan api kepedulian, dan memaksa diri untuk terlibat mengubah keadaan. Spiritualitas integritas lahir dari mata dan telinga yang sungguh menyentuh dan memeluk dunia.

Pada level yang lebih praktis, integritas sebuah bangsa terbentuk dari kepemimpinan yang visioner dan radikal. Kepemimpinan visioner adalah kemampuan memimpin yang dapat memberikan arah yang jelas dan realistis bagi pihak-pihak yang dipimpin. Arah tersebut terus digaungkan, dan dihayati oleh seluruh komunitas. Arah tersebut kemudian dipecah ke dalam tujuan-tujuan jangka pendek yang nantinya akan dikerjakan bersama oleh komunitas terkait. Visi adalah mimpi bersama. Visi akan merangsang gairah untuk bekerja. Visi akan membentuk kultur komunitas.

Visi tidak akan terwujud, tanpa kemauan dan kemampuan untuk bekerja. Untuk itu diperlukan kepemimpinan yang radikal (radix: akar), yakni kepemimpinan yang mengakar. Seorang pemimpin radikal bersedia bekerja dari level perumusan misi sampai memotivasi pihak yang dipimpin, yang bekerja di akar rumput. Ia mengorbankan dirinya untuk pihak yang dipimpin, untuk sungguh mewujudkan mimpi organisasi ke dalam dunia nyata.

Integritas adalah fondasi dari setiap keberhasilan. Sebuah bangsa akan menjadi bangsa besar, jika mereka melepaskan sikap tanggung, dan menumbuhkan integritas. Para pimpinan Indonesia perlu untuk menggaungkan visi yang jelas dan realistis ke seluruh pelosok tanah air. Para pimpinan juga perlu bekerja sampai ke akar rumput, dan jika perlu mengorbankan diri mereka untuk mencapai tujuan bersama. Jika tidak siap seperti itu, silahkan turun dari jabatan pemimpin. Lapangkan jalan bagi mereka, yang memiliki “api” integritas, untuk memimpin.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Buku Filsafat Immanuel Kant Baru: Filsafat Kritis Immanuel Kant

Title : Filsafat Kritis Immanuel Kant

Author : Reza A.A Wattimena

Publisher : Evolitera

Release Date : 2010-03-20

Page : 79

Category : Philosophy

Sub Category : Metaphysics

Language : Indonesia

Please login or register to download the full version of this eBook

Summary

Buku ini (berjudul lengkap “Filsafat Kritis Immanuel Kant: Mempertimbangkan Kritik Karl Ameriks terhadap Kritik Immanuel Kant atas Metafisika”) adalah karya dari Reza Wattimena yang merupakan pengembangan dari penelitian beliau tentang Immanuel Kant dan Karl Ameriks pada 2008 lalu. Di dalam buku ini, penulis memaparkan latar belakang sekaligus kekayaan filsafat kritis yang telah dirumuskan oleh Immanuel Kant, seorang filsuf Jerman (1724‐1804). Di sisi lain, buku ini juga membahas pemikiran Karl Ameriks, salah seorang penafsir Kant di Eropa, yang sebelumnya telah mengajukan kritik terhadap pemikiran Kant.

Karya Reza ini adalah salah satu kajian pertama tentang epistemologi Immanuel Kant di Indonesia yang diharapkan dapat memperkenalkan pemikiran Kant kepada khalayak luas di Indonesia.

ISBN: 978-602-96504-4-0

Silahkan klik dan daftar di website di bawah ini untuk mendapatkannya. Semoga berguna.

Filsafat Kant

 

Salam,

Reza

Doa dan Kata

Technorati Tags: ,,

Doa dan Kata

Sebuah Renungan

Reza A.A Wattimena,

Pengajar di Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Doa adalah sebuah komunikasi dengan Tuhan. Namun ada bermacam bentuk komunikasi. Ada yang berupa kata. Ada yang berupa simbol, seperti tatapan, sentuhan, gumaman, dan sebagainya. Begitu pula ada banyak ragam cara berkomunikasi dengan Tuhan.

Bentuk komunikasi paling sempurna dengan Tuhan adalah, ketika manusia menyatu dengan Tuhan dalam bentuk kesatuan kosmik yang menciptakan ketenangan sempurna. Di dalam berdoa buah hati anda tercinta tidaklah boleh diajarkan pola berdoa pengemis, yakni berdoa untuk meminta tanpa henti hal-hal yang seharusnya bisa diusahakan sendiri. Sebaliknya buah hati haruslah diajarkan, bahwa berdoa merupakan usaha untuk merasakan kehadiran Tuhan dalam setiap kejadian yang dialaminya, sehingga ia akan terus dikuatkan, apapun yang dialaminya, baik itu kejadian buruk atau kejadian baik. Pola pengajaran berdoa semacam ini haruslah diajarkan dari kecil.

Pola berdoa tertinggi semacam ini saya sebut sebagai pola berdoa para mistikus eksistensialis. Disebut mistikus karena ia tidak mencari kenikmatan harta benda ataupun prestasi, melainkan kesatuan dengan Tuhan. Disebut eksistensialis karena ia menyerahkan seluruh keberadaan dirinya sebagai manusia dalam kesatuan dengan Tuhan. Di dalam pola berdoa semacam ini, iman dan kata menyatu di dalam keheningan. Inilah kedamaian sempurna. Inilah doa yang sejati.

Berdoa ala Pengemis

Seturut kedalamannya saya melihat setidaknya ada tiga tipe doa. Yang pertama adalah berdoa ala pengemis. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, pola berdoa pengemis mencerminkan mentalitas pengemis yang selalu meminta, tetapi tidak pernah sungguh berdoa. Di berbagai agama di Indonesia, pola berdoa semacam ini masih banyak ditemukan.

Polanya serupa yakni anda meminta kepada Tuhan. Jika diberikan anda akan bersyukur. Jika tidak diberikan anda akan marah kepada Tuhan. Sementara anda sibuk berdoa, potensi di dalam diri anda untuk bekerja dan berusaha tidak terpakai. Mirip pengemis yang meminta tanpa berusaha semaksimal mungkin, anda mengemis kepada Tuhan. Inilah pola berdoa pengemis. Inilah pola berdoa yang penuh dengan kata, namun miskin dengan makna.

Saya sarankan anda tidak mengajarkan pola semacam ini kepada buah hati tercinta. Jika anda mengajarkannya sejak kecil, maka pola berdoa pengemis ini akan menjadi kebiasaan. Pola ini akan juga menular ke cara hidup dan etos kerja nantinya, di mana buah hati anda akan terbiasa untuk menggantungkan diri pada pihak luar dirinya, dan malas atau enggan untuk bekerja keras mewujudkan tujuan-tujuan yang dimilikinya. Ingatlah bahwa kebiasaan itu sulit sekali untuk dihilangkan, apalagi kebiasaan buruk.

Berdoa ala Pujangga

Pola berdoa kedua yang lebih menunjukkan kedalaman penghayatan iman adalah apa yang saya sebut sebagai pola berdoa sang pujangga. Seorang pujangga adalah seorang ‘pendekar’ kata yang menciptakan kata-kata indah untuk memberikan penghargaan pada apa yang dianggapnya indah. Seorang pendoa yang berpola pujangga akan mensyukuri apapun yang diterimanya sehari-hari dari Tuhan.

Dia tidak pernah mengeluh. Dia selalu menciptakan kata-kata indah untuk memuji Tuhan, apapun yang dialaminya. Inilah mental sang pujangga suci. Hidupnya dipenuhi keindahan. Tidak ada kata-kata jahat keluar dari mulutnya, karena ia melihat keindahan di dalam segala sesuatu, termasuk pada hal-hal yang tampak begitu jahat sekalipun.

Walaupun memiliki kedalaman penghayatan iman, namun saya juga tidak menyarankan pola berdoa seperti ini diajarkan kepada buah hati anda. Pola berdoa sang pujangga berusaha melihat hal-hal indah di balik setiap kejadian. Namun menurut saya ada beberapa kejadian yang memang harus diratapi dalam terang iman, sebagai bagian dari jalan salib kehidupan. Kesedihan adalah bagian dari kehidupan. Sikap bersyukur memang penting. Namun ada kalanya kita perlu untuk bersedih, marah, dan terdorong untuk bertindak, ketika melihat kejahatan di dunia.

Pola berdoa sang pujangga melenyapkan kemarahan dan kesedihan. Itu juga tidak boleh. Yesus pun marah dan sedih, ketika melihat penderitaan dan ketidakadilan. Memang buah hati anda tercinta perlu untuk diajarkan untuk bersyukur. Namun ada kalanya mereka perlu untuk terdorong untuk sedih dan marah melihat ketidakadilan di sekitarnya. Kesedihan dan kemarahan melihat kebobrokan masyarakat adalah bagian dari iman.

Berdoa ala Mistikus Eksistensialis

Inilah pola berdoa tertinggi. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, pola berdoa ini menyerahkan keberadaan diri seseorang sepenuhnya dalam kesatuan dengan Tuhan. Semua penderitaan, kesedihan, dan kemarahannya tidak lagi diutarakan dengan kata-kata, melainkan dalam diam, dan dalam kesatuan penuh serta penyerahan total kepada Tuhan. Inilah cara berdoa yang diterapkan oleh begitu banyak orang kudus di dalam sejarah.

Pola berdoa ala mistikus eksistensialis ini tidak memiliki kata, namun dengan penuh makna mendengar dan bertatapan dengan Tuhan di dalam setiap peristiwa kehidupan. Komunikasi paling agung adalah komunikasi dalam diam, dalam pengertian, dan bukan dengan ‘gempuran’ kata-kata, apalagi meminta seperti pengemis. Saya sarankan sedari kecil, buah hati anda tercinta diajarkan pola berdoa semacam ini. Caranya cukup sederhana yakni biasakan dia menghayati kehidupannya.

Biasakan dia menarik butir-butir pelajaran dari setiap kejadian yang dialaminya, lalu dilihat dalam terang kehendak Tuhan atas hidupnya. Ajarkan dia untuk marah, seperti juga Yesus marah, ketika melihat ketidakadilan di depan matanya. Ajarkan dia untuk bersyukur, apapun yang ia miliki. Ajarkan dia untuk hidup dan berdoa tidak seperti pengemis, yang selalu meminta tanpa pernah berusaha maksimal, namun berdoa dengan melihat ke dalam dirinya untuk menemukan Tuhan.

Ajarkan dia untuk berdoa dalam diam. Ajarkan dia untuk diam dalam doa, dan merasakan Tuhan ada di dalam dirinya. Ajarkan dia untuk berhenti meminta, dan mulai bekerja. Ajarkan dia untuk berhenti bersyukur secara berlebihan, dan mulai bertindak mengubah keadaan. Ajarkan dia untuk melakukan semuanya itu dalam kesatuan dengan Tuhan. Memang ini proses yang sulit. Namun jika anda ingin buah hati anda memiliki iman yang mendalam dan berkualitas, dan bukan menjadi para “pengemis dan pujangga”, ini adalah proses yang harus dilaksanakan. Salam.

Gambar dari :

http://triangulations.files.wordpress.com/2009/07/praying-to-god.jpg

Terorisme dan Kegagalan Demokrasi

Technorati Tags: ,,

Terorisme dan Kegagalan Demokrasi

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Penyergapan teroris di beberapa tempat, mulai dari Aceh sampai Jakarta, belakangan ini menandakan satu hal yang langsung tampak jelas, bahwa di tengah perjuangan Indonesia untuk menjadi masyarakat demokratis, kaderisasi yang mengedepankan fanatisme, fundamentalisme, dan ekstrimisme masih menggejala cukup subur di masyarakat kita. Penangkapan teroris yang rata-rata masih berusia sangat muda itu sungguh melukai proses bangsa ini untuk membangun kultur demokratis. Dapat dengan lugas dikatakan, berkembangnya kaderisasi terorisme adalah satu tanda kegagalan bangsa ini untuk melakukan proses kaderisasi demokrasi secara intensif di seluruh masyarakat.

Salah Siapa?

Masyarakat demokratis modern memiliki setidaknya tiga pilar dominan, yakni negara, lembaga bisnis, dan masyarakat sipil. Masyarakat sipil masih dapat dibagi lagi menjadi institusi agama dan media massa. Ketiga pilar ini mengarahkan dan membentuk opini publik. Gagal atau berhasilkan kaderisasi untuk menghasilkan kultur demokratis berada di pundak tiga pilar dominan masyarakat demokratis ini.

Di dalam masyarakat demokratis, negara adalah otoritas sah yang dipilih oleh rakyat untuk memimpin. Perilaku negara sebagai otoritas kepemimpinan nasional sekarang ini tidak mencerminkan adanya niat untuk melakukan pendidikan politik demokratis yang tepat. Korupsi dan kultur tidak tahu malu menjangkiti kepemimpinan di berbagai bidang, terutama politik. Di dalam situasi ini, pendidikan demokrasi tidak akan berlangsung. Di dalam kekosongan pendidikan demokrasi oleh negara ini, kultur fanatisme dan ekstrimisme pun bertumbuh subur.

Lembaga bisnis yang seharusnya menghargai kreativitas dan inovasi kini juga gagal melakukan pendidikan ke masyarakat. Sikap rakus dan tidak menghargai konsumen menjadi cara yang ditempuh untuk mencapai sukses. Berbagai surat keluhan dari pembaca di koran nasional menunjukkan dengan jelas hal ini. Di dalam kekosongan pendidikan yang dilakukan oleh lembaga bisnis, kultur ekstrimisme dan fanatisme yang melahirkan terorisme juga berkembang dengan pesat di masyarakat.

Agama dan Media Massa

Di banding otoritas negara maupun lembaga bisnis, agama dan media massa adalah pilar yang paling dekat dengan masyarakat pada umumnya. Setiap orang hidup dengan memeluk agama tertentu. Agama tersebut menjadi pedoman hidup yang mengatur cara berpikir dan pola perilakunya. Dan di era informasi komunikasi seperti sekarang ini, setiap orang hidup dengan membaca koran, mendengar radio, ataupun menonton televisi. Semua itu juga mempengaruhi cara berpikir dan pola perilaku masyarakat pada umumnya.

Dengan lugas dapatlah dikatakan, agama dan media massa sekarang ini gagal melakukan pendidikan demokrasi kepada masyarakat kita, terutama pada generasi muda. Memang ada kelompok-kelompok kritis di dalam agama maupun media yang melihat pentingnya pendidikan demokrasi yang mengedepankan kultur keterbukaan. Namun jumlahnya masih sangat kecil, jika dibandingkan dengan kelompok agama yang mendidik pola berpikir tertutup, dan kelompok media yang mendangkalkan ruang publik dengan tayangan-tayangan yang memperbodoh.

Di dalam atmosfir tertutup dan memperbodoh, yang disebarkan mayoritas kelompok agama dan media, pendidikan demokrasi tidak akan pernah sampai ke akar. Bahkan pendidikan demokrasi pun terlupakan. Dan di dalam kekosongan tersebut, kultur ekstrimisme dan fanatis, yang melahirkan terorisme, bertumbuh dengan subur. Demokrasi dianggap sebagai representasi “Barat”, yang kental dengan kebijakan dominasinya ke seluruh dunia, maka haruslah dijauhi. Kedangkalan cara berpikir tidak melahirkan kultur demokratis yang mengakar di masyarakat. Demokrasi pun berhenti hanya soal prosedur voting dan populerisme tokoh semata.

Banalitas Kejahatan

Filsuf perempuan asal Jerman, Hannah Arendt, pernah menegaskan, tidak diperlukan kehendak jahat untuk melakukan kejahatan, cukup kedangkalan berpikir, atau apa yang disebutnya ketidakberpikiran. Seorang bisa menjadi teroris, bukan karena ia jahat, melainkan karena ia dangkal dalam berpikir, sehingga mudah dipengaruhi. Kedangkalan berpikir tersebut adalah bentukan dari ketiga pilar masyarakat kita, mulai dari negara, lembaga bisnis, dan masyarakat sipil, yang di dalamnya terdapat agama dan media massa. Kedangkalan berpikir adalah produk dari sistem.

Kaderisasi teroris yang masih berlangsung sampai detik ini adalah tanda kegagalan kita berdemokrasi. Kaderisasi teroris tersebut juga merupakan tanda, bahwa bangsa kita terjebak di dalam kedangkalan berpikir. Terorisme selalu akan ada di dalam sejarah. Yang diperlukan adalah kekebalan sosial (social immunity) masyarakat, supaya mampu menyaring propaganda terorisme, dan tidak mudah dipengaruhi. Untuk itu diperlukan kemampuan untuk berpikir kritis dan mendalam.

Ketiga pilar demokrasi modern, yakni negara, lembaga bisnis, dan masyarakat sipil, perlu untuk secara intensif melakukan pendidikan demokrasi sampai ke akar rumput masyarakat. Caranya adalah dengan menjadi figur politis teladan dalam cara berpikir dan perilaku, yang patut dicontoh oleh masyarakat. Lembaga bisnis, media massa, dan agama juga perlu untuk mendidik masyarakat untuk semakin hidup dalam kultur egaliter dan terbuka perbedaan. Semua ini hanya dapat ditempuh, jika ada komitmen dari seluruh elemen demokrasi modern, dan bukan hanya kelompok-kelompok kritis semata yang memang jumlahnya sangat sedikit.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Diplomacy without Justice

Diplomacy without Justice

Reza A.A Wattimena

In one of his press statement, Marty Natalegawa, Indonesian Minister of Foreign Affairs, stated that Indonesia would put diplomacy to reach consensus as a paradigm of its foreign relations in 2010. Diplomacy that led to the consensus will be the main weapon of Indonesia to respond to issues of bilateral and multilateral world, both the scale of domestic, international, or intermestik, when the difference between domestic and international issues are not too clear. (Kompas, January 9, 2010)         


That brief argument looks sensible and noble. However, there are big problems behind it. Is consensus was simply a form of conformism, and resulted in sacrificing the fundamental interests of the Indonesian people for the sake of reputation? Is diplomacy and consensus is a cover for fear, cowardice, and the inability of Indonesian government to assert his rights as a sovereign nation, or diplomacy is a really sincere efforts to resolve the conflict by taking into account the fundamental interests of related parties?

Diplomacy to reach consensus is the right way to resolve the tension or conflict in various fields. However, diplomacy is not necessarily reach consensus. Disensus, as opponent of the consensus, sometimes needed to achieve justice. Indonesian foreign policy should not reflect the cowardice in the form of excessive desire to reach consensus, but in the end resulted in injury to the public interests.

Disensus and Postmodernism

In philosophy, arts, and social sciences, the paradigm of postmodernism was born as a revolution against all forms of thought, which has a universal claim. One of postmodernist thinker, Jean-François Lyotard, stated that grand narratives, namely the universal thoughts, have lost its legitimacy, and no longer the sole authority in the world. The one remains are small narratives that embedded in the locality of culture or a particular world perspective. (Lyotard, 1979) As a result, difference is more important than unity, and disagreements are more important than the consensus, which often cover the facts of injustice.

Lyotard’s argument creates a big tension in philosophy and social sciences in his time. Philosophy, which for centuries search for truth in the form of an absolute synthesis, are now facing challenges from various directions. The difference and disensus considered more able to accommodate justice than unity and the consensus. Diversity and openness to disensus show the reality of uncertainty, and the humility to continue to seek solutions while maintaining firmness of identity.


Indonesian foreign policy in 2010, as stated by Marty Natalegawa, needs to consider this paradigm. Excessive longing to reach a consensus, without any attempt to confirm identity and, if necessary, to create disensus, will only create injustice situation. That seems to be Indonesia’s foreign policy so far. Cowardice is clothed with excessive conformism. The ‘diplomacy to reach a consensus’ becomes an empty jargon.

Diplomacy is a means to maintain the rights of one’s nation, and not a means to sacrifice the rights of nations in search of temporary safety.


True Consensus


A German thinker named Jürgen Habermas challenges Lyotard’s view. The concept of political disensus will not solve community problems. Disensus political anarchism would lead ultimately to destroy society itself. Therefore, diplomacy to reach consensus is the only way to achieve a stable political and fair.

Habermas gives an account of the conditions to achieve a fair diplomacy. Simply put, he wrote, that diplomacy must comply with at least three signs, namely honestly, truth, and comprehensive. Honesty means the parties involved in discussion states the facts as it is. Truth means to follow the logic of argument that can be understood by common sense. Comprehensive means of diplomacy rests on a comprehensive data. The ultimate goal of diplomacy, Habermas calls discourse, is the free consensus of rational discourse. (Habermas, 1994)


Lyotard and Habermas actually have the same goal, namely to create justice through diplomacy. Lyotard wants to avoid false consensus that often occurs. Habermas wants to reaffirm the nature of diplomacy, namely to achieve a rational consensus that is free of domination, and make justice a primary objective. Indonesia’s foreign policy needs to consider the arguments of these two great thinkers. Diplomacy to achieve consensus is a good way. However, consensus should be a true consensus, which built on honest, true, and comprehensive communication.If it not happened, disensus is a way to go. In these situations, disensus is a way to achieve justice. We should not be fascinated by the lofty slogans, such as diplomacy to reach consensus, and forget, that behind it often occurs injustice. ***

Writer is Lecturer in Faculty of Philosophy

Widya Mandala Catholic University, Surabaya

Mencari Pemimpin Sejati

Technorati Tags: ,

Mencari Pemimpin Sejati

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Apakah seorang pemimpin lahir secara alami atau diciptakan oleh situasi? Itulah pertanyaan yang menggantung di berbagai refleksi filosofis tentang kepemimpinan. Pertanyaan itu semakin terasa penting untuk dipikirkan, mengingat lemahnya kepemimpinan nasional sekarang ini. Kultur permisif dan miskinnya integritas menjadi ciri pokok dari berbagai tingkat kepemimpinan di Indonesia, mulai dari tingkat RT, lembaga swasta, lembaga publik, sampai pada kepemimpinan nasional. Akibatnya kepemimpinan tidak berjalan efektif. Tatanan yang awalnya diciptakan untuk menjamin keadilan dan kemakmuran justru menjadi bumerang, yakni menghancurkan sang empunya tatanan itu sendiri.

Sosok Pemimpin

Setidaknya ada dua teori yang mencoba memahami asal usul para pemimpin. Teori pertama bernada klasik. Seorang pemimpin adalah orang pilihan. Sedari kecil ia dikondisikan dalam situasi yang membuat dia memahami hakekat manusia dan masyarakat, sehingga ia dapat memerintah sesuai dengan hakekat tersebut, dan membawa bangsa menuju kejayaan. Pola pendidikannya juga sangat khas, yakni menekankan kemampuan berpikir holistik yang melihat suatu masalah dari kaca mata keseluruhan, dan bukan dari kaca mata personal, ataupun kelompok semata.

Pola ini banyak ditemukan di negara-negara yang masih menganut sistem pemerintahan monarki. Seorang pemimpin dianggap orang terpilih, yang harus hidup dan dididik secara khusus. Pola ini memang terkesan ideal. Namun dalam prakteknya banyak raja-raja monarki cenderung memerintah sekehendaknya, dan tidak menerapkan ajaran-ajaran yang telah diberikan kepadanya. Fakta ini meninggalkan trauma yang sangat besar pada sistem pemerintahan monarki. Sebab utamanya adalah tidak ada kontrol atas kekuasaan, sehingga seolah tidak ada jaminan, apakah seorang pemimpin akan memimpin secara tepat atau tidak.

Teori kedua menyatakan bahwa seorang pemimpin tidak dilahirkan, namun dibentuk oleh keadaan. Seorang pemimpin hidup dan berkembang tidak dengan privilese, namun justru di dalam keterbatasan. Situasi sulit menempa mental dan intelektualitasnya. Sosok tersebut memiliki integritas yang lahir dari kerasnya dunia, dan bukan dari kemewahan monarkis.

Banyak gerakan politik yang membawa perubahan besar lahir dari tangan para pemimpin ini. Lihat saja Julius Caesar, sang pendiri imperium Romawi, yang lahir dan berkembang di dalam kerasnya perang antar bangsa, dan kentalnya korupsi dunia politik Roma pada waktu itu. Atau Napoleon –seorang tokoh pembaharu republik Perancis pasca Revolusi Perancis yang legendaris- yang lahir juga dari keterbatasan, maju dalam tempaan krisis, serta membawa Perancis menjadi salah satu negara terkuat di Eropa pada jamannya. Atau Sukarno yang menjadi bapak proklamasi Republik Indonesia, yang lahir dari sulitnya situasi, tekanan politik, perang, dan kemiskinan pada masa hidupnya.

Dari dua teori ini, kita bisa menemukan satu kesamaan mendasar, pemimpin lahir dari proses kehidupan. Pemimpin tidak turun dari langit, atau merupakan titisan dewa. Sebaliknya pemimpin sejati pada akhirnya adalah manusia biasa yang ditempa oleh keadaan, baik keadaan yang direkayasa, seperti pada sistem monarki, atau keadaan politis liar, seperti pola kepemimpinan kedua. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana kita bisa melahirkan pemimpin sejati di Indonesia tidak hanya untuk generasi sekarang, namun juga untuk generasi mendatang?

Pola Kepemimpinan Dewasa Ini

Ada dua ciri para pemimpin di Indonesia sekarang ini. Yang pertama adalah mental permisif, yakni mental yang memperbolehkan segala sesuatu berjalan, tidak berani mengambil keputusan yang tidak populer, dan pada akhirnya kehilangan kewibawaan di hadapan orang yang dipimpinnya. Mental permisif sebenarnya berakar pada mental pengecut, yakni mental ketakutan akan kehilangan posisi, atau ketakutan kehilangan popularitas. Hal ini juga terkait dengan mental selebriti yang menjangkiti banyak pemimpin kita. Seperti layaknya artis yang pekerjaannya menghibur dan membuat hati orang senang, para pemimpin juga berubah menjadi seorang penghibur, dan lupa pada tugas dan tanggung jawab sesungguhnya.

Pemimpin permisif semacam ini tidak lahir dan berkembang dalam proses. Sama seperti lahirnya fenomena artis instan sekarang ini, para pemimpin dan politikus pun juga lahir dari proses yang sangat instan. Mereka tidak ditempa oleh situasi. Mereka juga tidak menjalani proses pendidikan yang selayaknya diperlukan untuk menjadi pemimpin. Tanpa proses penempaan seorang pemimpin pada akhirnya hanya akan menjadi birokrat yang kinerjanya mengecewakan.

Pola kedua para pemimpin di Indonesia sekarang ini adalah miskinnya integritas. Pemimpin menjadi begitu pragmatis, sehingga mereka bersedia melakukan apapun untuk memperoleh keuntungan sosial maupun finansial, mempertahankan posisi, menjatuhkan saingan dan oposisi, serta melebarkan popularitas, seperti halnya selebriti. Pendek kata keputusan dan kebijakan para pemimpin dijual untuk penawar tertinggi. Inilah akibat dari miskinnya proses yang dijalani oleh para pemimpin di Indonesia. Pemimpin pragmatis yang berfokus pada hasil, dan melupakan pentingnya proses, hanya akan menjelma menjadi birokrat yang menghisap roh kreativitas dan kebenaran itu sendiri.

Kepemimpinan Sejati

Indonesia sedang dilanda oleh krisis kepemimpinan. Pernyataan itu tidak dapat diragukan lagi. Saya melihat setidaknya dua kemungkinan solusi. Yang pertama adalah pemisahan antara dunia politik dan dunia hiburan. Politisi bukanlah artis. Maka politisi harus berhenti menjual wajah mereka di media, membuat album musik guna mencari popularitas, dan mulai berfokus pada pekerjaan nyata sesungguhnya seorang pemimpin. Masyarakat juga tidak boleh memilih seorang pemimpin, hanya karena ia memiliki karakter selebritis, populer, dan memiliki wajah yang cantik atau ganteng.

Yang kedua para pemimpin harus mengingat kembali hakekat dari kepemimpinan, yakni proses penempaan karakter, pengorbanan diri, pengabdian, dan ketulusan. Keempat aspek ini berakar para satu prinsip, yakni prinsip askese. Prinsip askese berbunyi begini, ikatlah keinginan dan hasrat sesaatmu untuk mencapai keberhasilan dan keutamaan yang lebih luhur dan memiliki dampak luas pada masyarakat. Prinsip askese ini yang semakin langka di dalam diri para pemimpin kita. Seorang pemimpin sejati siap hidup asketis dalam kesederhanaan dan pengabdian.

Ingatlah, Indonesia merindukan munculnya sosok pemimpin sejati!

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Indonesia dan Politik Eskapisme

Indonesia dan Politik Eskapisme

Oleh: Reza A.A Wattimena

Di dalam salah satu pidatonya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, bahwa demokrasi harus memperhatikan kesantunan. Dia meneladani sikap Nabi Muhammad yang bijak dan adil dalam memimpin berbagai kelompok yang berbeda latar belakang. Di tempat lain Wakil Presiden Budiono menyatakan, bahwa hidup ini penuh resiko, termasuk berbagai tuduhan politis yang datang padanya juga dipandang sebagai bagian dari resiko hidup. Dia menyatakan bahwa di senja hidupnya, ia akan mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara. (Kompas, 27 Februari 2010)

Apa yang dapat kita analisis dari dua pernyataan para pemimpin bangsa ini? Di satu sisi Presiden SBY mencampurkan argumentasi politis dengan argumentasi religius, yakni meneladan sikap hidup Nabi Muhammad yang menyebarkan salah satu agama terbesar di dunia. Di sisi lain Wakil Presiden Budiono mencampurkan antara argumentasi politis dengan argumentasi eksistensial, yakni refleksi pribadi serta tujuan hidupnya. Keduanya menunjukkan gejala eskapisme, yakni melarikan diri dari permasalahan utama, dan bergerak ke retorika yang luhur, namun sesungguhnya tidak ada hubungan langsung. Keduanya menolak untuk berhadapan langsung dengan substansi masalah sebenarnya.

Eskapisme

Rupanya gejala melarikan diri dari substansi masalah ini sudah cukup umum. Di dalam salah satu opininya di harian Kompas, Ignas Kleden sudah mengajukan analisis atas fenomena ini dengan menyatakan, bahwa para politikus harus berani menggunakan paradigma argumentum ad rem, yakni argumentasi yang langsung menghadapi isi persoalan, dan bukan berputar-putar untuk membingungkan. Dia menyoroti banyaknya kampanye partai dan presiden di 2009 yang tidak mampu melakukan hal ini.

Sebenarnya mengapa orang sering berargumentasi tidak langsung menghadapi isi permasalahan, tetapi malah berputar ke hal-hal yang tidak substansial? Saya setidaknya bisa menemukan tiga sebab. Yang pertama, sebab dari fenomena ‘melarikan diri dari substansi permasalahan’ ini adalah ketidakmampuan pihak terkait untuk berargumentasi. Ketidakmampuan tersebut disembunyikan. Yang ditampilkan adalah pola komunikasi berputar yang seolah luhur, tetapi sebenarnya bertujuan untuk menyembunyikan kelemahan. Hal semacam ini mudah sekali ditemukan di kalangan para pejabat publik, terutama yang sedang menjadi sorotan masyarakat.

Yang kedua, keinginan untuk menggeser tema masalah, sehingga kesalahan utama yang dilakukan menjadi tidak tampak. Inilah yang disebut mekanisme kamuflase, yakni mekanisme untuk memutar pola komunikasi sedemikian rupa, sehingga pembicaraan mengarah ke tema yang sama sekali berbeda, dan pihak terkait terselamatkan dari tuduhan ataupun pertanggungjawaban. Berbeda dengan sebab sebelumnya, keinginan untuk menggeser tema masalah didasarkan pada pengetahuan dan kemampuan penuh untuk berargumentasi. Pengetahuan dan kemampuan itu digunakan untuk mengarahkan wacana, dan meloloskan diri dari sorotan.

Yang ketiga, dorongan untuk mempertahankan citra menjadi alasan, mengapa orang melarikan diri untuk berdiskusi soal substansi masalah. Akar persoalan diabaikan. Yang dibicarakan adalah hal-hal luhur, sehingga yang terlihat adalah sosok yang baik, religius, dan tidak layak menjadi terdakwa. Seperti yang banyak dikatakan oleh para analis, politik Indonesia jauh lebih memperhatikan citra daripada isi. Hal ini pulalah yang mendorong para politikus mengumandangkan hal-hal luhur, dan melarikan diri dari diskusi yang sungguh serius dan kritis tentang hal-hal yang menjadi masalah di kehidupan bersama.

Akibat dari Politik Eskapisme

Apa akibat dari kecenderungan politik eskapisme, atau politik melarikan diri, ini? Saya melihat setidaknya tiga akibat. Yang pertama, berbagai masalah yang ada di dalam kehidupan bersama tidak akan pernah terselesaikan, karena tidak pernah menjadi tema yang sungguh secara serius dan kritis dibicarakan di dalam ruang publik. Korupsi akan terus menjadi kanker di dalam kehidupan sosial.

Kepemimpinan yang efektif dan legitim akan menjadi sesuatu yang langka di dalam kehidupan politik. Semua itu terjadi karena tidak pernah ada diskusi tentang substansi masalah. Yang ada adalah seremonial politik yang penuh dengan retorika luhur, tetapi tidak tepat membidik masalah. Jika sudah begitu rakyat akan semakin tidak peduli dengan politik. Egoisme akan menjadi paham yang secara luas dianut masyarakat. Solidaritas sosial menipis.

Inilah gejala kedua yang saya sebut sebagai kedangkalan politik dan kultural. Semua bidang kehidupan tidak ada yang memiliki akar kuat, karena tidak pernah sungguh dipikirkan secara matang dan mendalam. Pendidikan berubah menjadi pabrik manusia. Kesehatan berubah menjadi bisnis untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Politik menjadi ajang perebutan kuasa, dan bukan lagi soal pengabdian publik. Semua bidang kehidupan bersama akan menjadi dangkal, karena tidak pernah dipikirkan secara serius, namun hanya diisi dengan retorika-retorika luhur yang sebenarnya miskin substansi.

Mengingat itu semua bangsa Indonesia perlu untuk berani menatap substansi permasalahan. Politik eskapisme harus ditinggalkan. Pembenaran-pembenaran luhur bernada religius dan moral memang membuat situasi menjadi dingin, namun tidak pernah sungguh menyelesaikan masalah. Ada waktunya kita bernostalgia tentang nilai-nilai kebaikan yang pernah ada. Namun ada waktunya kita bekerja secara efektif, efisien, dan kritis menanggapi berbagai persoalan-persoalan bersama dengan cerdas dan tepat guna.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Homo Mimesis dan Plagiarisme

Homo Mimesis dan Plagiarisme

Reza A.A Wattimena

Belakangan ini Indonesia sedang dihebohkan oleh fenomena plagiarisme di dunia akademik. Fenomena yang menurut beberapa ahli merupakan puncak gunung es dari bobroknya dunia pendidikan kita. Namun sejauh ini belum ada yang mengajukan analisis cukup mendalam terhadap fenomena terebut. Para guru besar ‘terhormat’ dari berbagai perguruan tinggi masih berperan sebagai moralis yang menilai plagiarisme sebagai sebuah kejahatan. Itu sebenarnya klise.

Tentu saja penilaian itu benar. Namun ada sesuatu yang lebih mendalam di dalam fenomena tersebut, yang bercokol pada kodrat manusia itu sendiri. Alih-alih berperan menjadi moralis bagaikan malaikat agung yang menilai kejahatan para plagiat, lebih konstruktif jika kita memahami pengandaian antropologis dari plagiarisme. Dari titik ini kita bisa lebih bijak memahami gejolak jiwa para plagiat, dan tidak menghakimi sembarangan, seperti para moralis akademik yang merasa diri seperti malaikat.

Manusia sebagai Mahluk Peniru

Manusia adalah mahluk yang multidimensi. Salah satu dimensi yang tertanam di dalam kodratnya adalah hasrat untuk meniru, atau mimesis. Mimesis sendiri memiliki beragam arti, seperti imitasi, dan berbagai bentuk tindakan yang meniru suatu obyek tertentu. Dasar filosofis dari mimesi sangatlah dalam. Banyak pemikir sepanjang sejarah mencoba memahami fenomena mimesis ini. Mimesis adalah hasrat yang mendasari tindak plagiarisme.

Sebagaimana dibaca dari Wikipedia, Plato, seorang filsuf yang hidup di masa Yunani Kuno, berpendapat bahwa mimesis adalah hasrat manusia untuk meniru alam. Hasrat mimesis ini kental ditemukan pada diri penyair dan pelukis, karena mereka menjadikan alam sebagai obyek kreativitas mereka. Dengan kata lain para pelukis dan penyair meniru alam, dan mengubahnya menjadi obyek seni untuk diapresiasi. (Plato, The Republic) Apakah para pelukis ini bisa disebut plagiat alam, terutama karena mereka tidak mencantumkan catatan kaki di bawah lukisan mereka?

Murid Plato –Aristoteles- memiliki pendapat yang kurang lebih serupa dengan gurunya. Ia yakin bahwa seni merupakan mimesis dari alam. Tidak hanya itu seni merupakan representasi sekaligus penyempurnaan dari alam. Ia menyatakan dengan jelas, bahwa manusia adalah mahluk peniru (homo mimesis). Manusia didorong dari dalam dirinya untuk merefleksikan alam semesta, dan menuangkannya dalam sebuah karya, baik karya seni maupun tulisan. (Wikipedia, 2010)

Di dalam masyarakat kita terdapat pepatah bijak, bahwa orang pertama kali belajar dengan meniru. Dengan meniru orang terbantu untuk menemukan bentuk pemikirannya sendiri. Di balik pepatah tersebut terdapat pengandaian antropologis, bahwa manusia hidup dan berkembang dengan meniru. Kita berbicara, berjalan, berelasi, dan bahkan buang air dengan meniru orang-orang yang ada di sekitar kita. Manusia adalah homo mimesis. Apakah ketika kita berjalan, dan tidak mencantumkan ‘catatan kaki’ di mana kita belajar, kita disebut sebagai plagiat?

Mimesis dan Plagiarisme

Saya tidak mau membenarkan tindak plagiarisme. Tindakan tersebut jelas salah. Mengambil ide atau karya orang tanpa mencantumkan keterangan apapun jelas merupakan pelanggaran. Namun ada sisi lain yang perlu juga dilihat, yakni sisi manusiawi, terutama manusia yang memang sudah dari akarnya adalah mahluk peniru (homo mimesis). Hukuman dan pandangan terhadap para pelaku tindakan plagiarisme juga harus mempertimbangkan faktor manusiawi ini, dan tidak menjadi moralis “malaikat” yang merasa tidak punya dosa, dan berubah menjadi hakim-hakim akademik dalam sekejap mata.

Jelaslah bahwa plagiarisme adalah tindakan yang berakar pada hasrat untuk meniru. Suatu tindakan meniru tidak akan disebut plagiarisme, selama mencantumkan keterangan secukupnya dari sumber yang diacu. Yang diperlukan adalah kejelian dari memberi catatan referensi. Kegagalan memberikan referensi juga memiliki banyak motif, mulai dari ketidaktahuan (karena tidak pernah diajari-ini yang banyak terjadi di Indonesia, terutama di kalangan mahasiswa!), ketidaksengajaan, niat jahat untuk mencuri ide orang lain, atau mencari popularitas.

Berpijak pada fakta ini, maka cap plagiarisme jangan terlalu gampang diberikan. Tuduhan tersebut tidak boleh sembarangan diajukan, terutama untuk menjatuhkan nama baik, atau pembunuhan karakter. Praduga tak bersalah tetap harus diutamakan, sampai terbukti sebaliknya. Masyarakat harus berhenti menjadi hakim-hakim akademik. Para nara sumber juga harus cukup bijak mempertimbangkan fakta sederhana, bahwa manusia hidup dengan meniru, dan tindak meniru itu seringkali tidak disertai dengan referensi. Dan juga bahwa motif plagiarisme itu beragam. Dibutuhkan kebijaksanaan untuk menilai, dan bukan emosi untuk menjatuhkan reputasi orang lain.***

Demokrasi dan Sisi Gelap Manusia

Demokrasi dan Sisi Gelap Manusia

Reza A.A Wattimena

Manusia itu terdiri dari sisi gelap dan sisi terang. Di dalam dirinya terjadi pertarungan antara malaikat dan iblis. Pertarungan itu bersifat abadi. Pemenangnya akan menentukan karakter dari manusia itu, apakah ia akan menjadi manusia yang baik atau buruk.

Itulah pandangan berbagai peradaban yang tersebar di seluruh dunia. Manusia adalah arena pertarungan. Dalam terang argumen ini, kita perlu bertanya, model tata sosial politik macam apakah yang kiranya bisa menampung kerumitan manusia tersebut? Bagaimana supaya manusia –yang merupakan arena pertarungan tersebut- dapat hidup bersama tanpa saling menghancurkan satu sama lain?

Rheinhold Niebuhr –seorang teolog dan filsuf abad 19- pernah mengajukan argumen menarik, bahwa demokrasi adalah tata sosial politik yang cocok untuk tujuan itu. “Kemampuan manusia untuk bersikap adil”, demikian tulisnya, “membuat demokrasi menjadi mungkin. Namun dorongan manusia untuk bertindak tidak adil membuat demokrasi menjadi sangat diperlukan.” (Dikutip dari Brooks, 2009)

Demokrasi lahir dari fakta, bahwa manusia mampu bersikap adil. Keadilan adalah keutamaan terang yang tertanam di dalam diri manusia. Namun sebaliknya demokrasi juga lahir dari fakta, bahwa manusia itu jahat, tidak adil, dan mampu berbuat kejam. Inilah sisi gelap dari manusia yang membuat demokrasi, seperti ditulis oleh Niebuhr, menjadi diperlukan. Demokrasi adalah pemerintahan minus mallum.

Sisi Gelap Manusia

Kehidupan manusia adalah perjuangan untuk melenyapkan sisi gelap dirinya sendiri. Kehidupan manusia adalah upaya untuk menjinakkan naluri destruktif yang tertanam di dalam hakekat dirinya. “Adalah merupakan suatu fakta nyata”, demikian tulis George Kennan, seorang ahli strategi Amerika Serikat pada masa perang dingin, “bahwa ada secuil sisi totaliter terkubur di dalam, jauh di dalam, diri setiap orang.” (Brooks, 2009)

David Brooks –seorang jurnalis New York Times- juga menegaskan, bahwa kejahatan itu nyata. Ia tidak bisa dibantah. Buktinya adalah keberadaan Hitler dan Stalin. Mereka mengorbankan begitu banyak nyawa untuk mewujudkan ambisi politisnya.

Paul Ricoeur –seorang filsuf Prancis abad ke-20- pernah mengajukan argumen, bahwa sisi gelap manusia itu bisa dilihat secara langsung di dalam simbol. Simbol-simbol itu tersebar di dalam kitab suci berbagai peradaban. Ada tiga simbol yang dirumuskannya, yakni simbol dosa, noda jiwa, dan rasa bersalah. (Ricoeur, 1969) Hampir semua peradaban memiliki cerita yang mengandung tiga konsep itu. Dari fakta ini dapatlah ditarik kesimpulan, bahwa kejahatan itu ada (evil does exist).

Hannah Arendt –seorang filsuf perempuan Jerman- juga berpendapat, bahwa kejahatan itu muncul di dalam banalitas kehidupan. Semakin manusia terbiasa bertindak jahat, semakin tindakan itu tidak terasa lagi sebagai jahat, melainkan sebagai sesuatu yang normal. (Arendt, 1963) Arendt menulis ini untuk memahami sepak terjang Hitler dan para perwira NAZI Jerman pada masa perang dunia kedua.

Tentu saja sisi gelap manusia pun memiliki tingkatan, dari maling ayam sampai koruptor, dan dari tukang contek sampai pelaku genosida. Lain lagi pendapat yang dikemukakan oleh Michel Foucault. Baginya setiap bentuk pengetahuan adalah bentuk dari kekuasaan. Kekuasaan itu memiliki fungsi penciptaan. (Foucault, 1969) Segala sesutu diproduksi oleh kekuasaan, termasuk pengetahuan kita tentang baik dan buruk.

Maka dari itu kejahatan tidak buruk pada dirinya sendiri. Suatu tindakan tidaklah jahat pada dirinya sendiri. Manusialah yang menilainya sebagai jahat. Seperti ajaran Buddhisme klasik, bahwa segala sesuatu di dunia ini tidak memiliki esensi pada dirinya sendiri. Segala sesuatu di dunia ini temporal. (dalam Billington, 1997) Manusia yang memberikan isi pada segala sesuatu.

Kejahatan itu nyata baik sebagai penilaian subyektif dan juga sebagai fakta obyektif. Perilaku jahat itu nyata. Motivasi jahat itu nyata. Manusia berperang melawan sisi jahat di dalam dirinya sendiri. Perang itu abadi.

Jangan Menyerah dengan Demokrasi

Lalu bagaimana menata jutaan manusia yang memiliki sisi jahat di dalam dirinya tersebut? Represi totaliter bukanlah jawaban. “Setiap bentuk kekerasan untuk menyelesaikan kejahatan”, demikian perkataan Gandhi, “hanya akan memunculkan kejahatan baru, dan memperumit masalah.” (Dalam Obama, 2009) Demokrasi adalah jawaban atas pertanyaan ini. Demokrasi mengandaikan kebebasan dan hormat pada martabat manusia.

Demokrasi juga hidup di atas hukum positif yang adil. Dan seperti sudah ditegaskan oleh Neibuhr, demokrasi lahir, karena manusia itu memiliki potensi untuk bersikap adil. Manusia itu ingin hidup baik. Ia menginginkan harmoni dengan sesamanya.

Namun demokrasi memiliki muka yang lain. Demokrasi muncul karena kesadaran penuh, bahwa manusia bisa berbuat kejam dan tidak adil. Demokrasi dipandang perlu untuk meredam gejolak destruktif yang memang tertanam di dalam kodrat manusia. Maka jangan menyerah dengan demokrasi.

Proses demokratisasi adalah proses yang sulit. Mentalitas demokratis berkembang di dalam tempaan persoalan publik. Namun semua ini baik adanya. Bangsa Indonesia perlu setia dan percaya, bahwa ini akan bermuara pada terciptanya masyarakat yang adil dan makmur yang menjadi cita-cita kita semua. Maka sekali lagi; jangan menyerah dengan demokrasi.***

Demokrasi Cacat Hati Nurani

Demokrasi Cacat Hati Nurani

Reza A.A Wattimena

Jumat 5 Februari 2010, ratusan imigran asal Sri Lanka memasuki Indonesia, tepatnya di kawasan Cilegon, Provinsi Banten. Beberapa di antara mereka sakit. Ada satu orang yang telah meninggal dunia. Sampai saat ini belum ada keputusan final soal status para imigran tersebut. Pejabat setempat masih menunggu perintah dari pemerintah pusat. Memang para imigran yang sakit telah memperoleh perhatian medis. Namun sebagian di antara mereka telah ditempatkan di rumah detensi di Jakarta (Kompas, Sabtu 6 Februari 2010) Mereka terjebak tanpa status legal di tanah asing.

Apa hubungan antara keberadaan para imigran tersebut dengan demokrasi, terutama aspirasi Indonesia untuk sepenuhnya menjadi negara demokratis yang sejahtera dan sehat secara politis? Dengan lugas dapatlah dikatakan, bahwa perhatian yang penuh hormat dan empati kepada para imigran adalah ekspresi konkret dari nilai-nilai demokrasi yang paling mendalam.

Empati pada para imigran adalah suatu sikap yang sepenuhnya beririsan dengan nilai-nilai demokrasi, terutama nilai-nilai hak-hak asasi manusia universal. Di dalam masyarakat demokratis, hak-hak asasi manusia adalah suatu postulat yang menjadi dasar dari semua kebijakan maupun praktek politis.

Sikap Pemerintah Indonesia yang mengabaikan para imigran, seolah mereka itu binatang yang menjadi beban, adalah bukti nyata bahwa nilai-nilai demokrasi tidak sungguh dihidupi. Dalam arti ini demokrasi telah berfungsi dengan mengabaikan hati nurani. Demokrasi menjadi impersonal, dan seringkali mengorbankan manusia untuk memastikan terlaksananya prosedur. Indonesia adalah negara demokratis yang cacat hati nurani.

Dekonstruksi Stigma

Yang perlu untuk terus ditegaskan adalah, bahwa lepas dari semua kekurangan yang mereka miliki dan beban yang mereka bawa, imigran adalah manusia. Konsekuensi logis dari pernyataan ini adalah; mereka memiliki hak-hak asasi yang bersifat inheren di dalam kemanusiaan mereka, lepas dari status legal politis yang mungkin tidak jelas.

Beberapa hak-hak asasi yang bersifat fundamental adalah hak untuk hidup, hak untuk secara bebas mengejar aspirasi kehidupan, dan hak untuk memperoleh serta mempertahankan kepemilikan. Dari ketiga hak tersebut dapat dijabarkan hak asasi untuk mendapatkan perawatan kesehatan, fasilitas pendidikan, dan pekerjaan manusiawi. Hak-hak inilah yang wajib untuk dimiliki oleh para imigran.

Banyak orang berpendapat bahwa imigran adalah beban. Mereka adalah manusia yang tidak berguna, pelarian, orang bodoh, miskin, dan pemalas. Ini adalah stigma yang telah lama dilekatkan pada diri imigran. Pandangan ini tidak memiliki dasar yang kokoh.

Imigran bukanlah alien. Mereka memang berbeda suku, bangsa, ataupun agama dari kita, namun mereka adalah manusia, sama seperti manusia-manusia lainnya. Dalam bahasa filsafat pasca modernisme, imigran adalah “yang lain” (berbeda suku dan agama), namun tetap dalam kaitan dengan “yang sama” (manusia) dengan kita. (Levinas, 1985) Mereka berbeda sekaligus sama dengan kita. Di mana kesamaannya?

Imigran adalah orang-orang yang melarikan diri dari tanah kelahirannya, baik karena bencana alam ataupun bencana sosial dalam bentuk represi politis, kemiskinan, perang, penyakit, dan sebagainya. Mereka di dorong oleh hasrat untuk pelestarian diri (self-preservation). Hasrat ini berpijak pada hasrat yang lebih mendasar yang bercokol di dalam kodrat manusia, yakni hasrat untuk menyelamatkan diri (survival). (Hobbes,1651) Dua hasrat ini dimiliki oleh semua manusia, lepas dari suku, ras, bangsa, jenis kelamin, ataupun agama. Dalam arti ini kita sama dengan para imigran.

Jika anda mengalami perang saudara, wabah penyakit mematikan, bencana alam yang menghancurkan semua milik anda, kemiskinan akut karena ketidakadilan politis, atau pengejaran oleh penguasa karena anda dianggap pengkhianat, maka hasrat untuk menyelamatkan diri akan mendorong anda untuk mencari tempat aman di daerah asing. Ini adalah hasrat dan tindakan yang manusiawi. Inilah yang dirasakan oleh para imigran.

Imigran adalah orang yang hidup dalam situasi terjepit. Dan di dalam situasi terjepit, seperti pernah dinyatakan oleh Anthony Giddens, kesadaran diskursif untuk bersikap kreatif dan inovatif akan bertumbuh dan menjadi semakin tajam. (Giddens, 1989) Para imigran siap bekerja keras. Mereka rela mengerjakan pekerjaan-pekerjaan berat, supaya bisa hidup layak sebagai manusia di tanah asing. Dalam bahasa manajemen para imigran adalah aset sumber daya manusia yang berharga untuk perkembangan bangsa, selama ditata secara tepat dan manusiawi.

Dengan demikian stigma bahwa imigran adalah bebas tidaklah benar. Jika dipahami dan ditata secara tepat serta manusiawi, imigran bisa menjadi bagian integral dari sebuah bangsa, dan bahkan bisa menjadi pendorong kreatifitas ekonomi maupun kultural. Cara pandang yang merendahkan dan meremehkan imigran haruslah diubah. Imigran juga manusia sama seperti kita semua.

Demokrasi dan Imigran

Demokrasi berdiri atas pilar pengakuan, penghormatan, dan penerapan hak-hak asasi manusia. Demokrasi berdiri dan berkembang secara maksimal di atas pluralisme. Demokrasi memberi ruang bagi warga untuk memperjuangkan kesejahteraannya masing-masing sejalan dengan hukum yang adil. Demokrasi adalah pemerintahan dengan berpijak pada hati nurani yang peka pada kebutuhan dan kegelisahan rakyat.

Demokrasi Indonesia pun harus memiliki hati nurani yang terwujud dalam perhatian penuh hormat dan empati pada para imigran. Stigma imigran sebagai beban haruslah dilenyapkan secara perlahan. Tanda kebesaran sebuah bangsa adalah seberapa ramah bangsa tersebut terhadap pihak yang paling lemah di dalamnya, yang dalam hal ini adalah para imigran. Demokrasi menjadi hidup ketika dihayati dan diterapkan dengan hati nurani. Demokrasi yang berjalan tanpa hati nurani bukanlah demokrasi, melainkan tirani.***

FAKULTAS FILSAFAT UNIKA WIDYA MANDALA SURABAYA

brosurFILSAFATluarbrosurfilsafatdalam

Demokrasi Penuh Kontradiksi

LiveJournal Tags: ,,

Demokrasi Penuh Kontradiksi

Reza A.A Wattimena

Jumat 29 Januari 2010, Tony Blair, mantan Perdana Menteri Inggris, diinterogasi oleh Komisi Penyelidikan Perang Irak di London, Inggris. Selama enam jam Blair diminta bersaksi dalam dengar pendapat (hearing) tentang dukungan Inggris untuk menyerang Irak pada 2003 lalu. Walaupun pada waktu itu sebagian besar rakyat Inggris menentangnya, Blair tetap nekat mengirimkan tentara Inggris untuk membantu Amerika Serikat menginvasi Irak. Kini ia diminta bertanggung jawab atas keputusannya itu. (Kompas, 30 Januari 2010)

Demokrasi dan Kontradiksi

Ada dua hal yang bisa kita pelajari dari peristiwa ini. Yang pertama, elit politik tidak kebal hukum. Hukum menjadi tolok ukur utama bagi penentuan keputusan. Ketika orang yang paling berkuasa melanggarnya, dan dengan demikian menusuk rasa keadilan masyarakat, maka ia juga akan dikenakan sanksi legal.

Para elit politik di Indonesia juga tidak boleh kebal hukum. Tugas masyarakatlah untuk memastikan, bahwa semua elit politik maupun ekonomi yang melanggar hukum, dan menodai rasa keadilan masyarakat, harus menerima sanksi legal yang memadai. Tentu saja tantangan pasti datang beragam dengan intensi yang besar. Namun walaupun bumi hancur, keadilan tetap harus ditegakkan. Inilah prinsip yang tidak bisa diubah.

Yang kedua, pemerintah sesungguhnya dari sebuah negara adalah rakyat. Rakyat memilih wakil-wakilnya, dan kemudian wakil-wakil tersebut duduk bersama untuk merumuskan hukum dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan rakyat. Relasi antara rakyat-perwakilan-hukum itu adalah sistem di dalam masyarakat demokratis. Sistem itulah penguasa politis sesungguhnya.

Ketika para wakil dan elit politik yang memerintah membuat hukum ataupun kebijakan yang merugikan rakyat, maka terjadi kontradiksi kekuasaan. Stabilitas politis goyah. Peluang untuk terjadinya perubahan muncul, entah ke arah yang baik ataupun justru buruk. Oleh karena itu elit politik perlu untuk terus mengontrol dirinya sendiri dan memastikan, bahwa manuver politis yang mereka buat berpihak pada kepentingan rakyat.

Yang terjadi di Indonesia sekarang ini adalah elit politik seolah kebal hukum. Penguasa sesungguhnya bukanlah rakyat, melainkan para elit politik maupun ekonomi yang memainkan pion kekuasaan di meja-meja nyaman mereka. Sulit untuk membayangkan dua hal ini terjadi di sebuah negara yang mengklaim dirinya demokratis. Inilah esensi dari demokrasi yang penuh dengan kontradiksi, yakni demokrasi yang menghancurkan prinsip-prinsip dasarnya sendiri. Indonesia adalah negara demokrasi yang penuh dengan kontradiksi kekuasaan di dalamnya.

Hakekat Kekuasaan

Ketika orang tersesat maka ia perlu kembali meniti jalannya dari awal. Dan ketika orang mengalami disorientasi dalam hidupnya, maka ia perlu untuk menanyakan kembali tujuan awal ia bertindak, dan bahkan tujuan awal hidupnya. Demokrasi yang penuh dengan kontradiksi adalah sebuah tanda disorientasi. Para elit politik sudah tersesat. Mereka tidak bisa membedakan antara kepentingan publik yang harus mendapat prioritas, dan kerakusan kepentingan privat yang harus ditunda terlebih dahulu.

Jika meniti jalan sampai ke awal, kita akan menabrak sebuah pertanyaan sederhana, apa hakekat kekuasaan? Para filsuf politik sepanjang sejarah telah berusaha menjawab pertanyaan tersebut. Di dalam masyarakat totaliter, hakekat kekuasaan adalah pemuasan kebutuhan sang pemimpin. Sebagai timbal baliknya sang pemimpin akan membuat rakyatnya sejahtera, namun itupun bukanlah sebuah kewajiban. Kesejahteraan rakyat bisa terjadi, karena kebaikan hati sang pemimpin.

Pada masyarakat teokratis kekuasaan adalah untuk memuliakan Tuhan yang ada di dalam suatu tradisi agama tertentu. Negara diperintah dengan mengacu secara harafiah pada ajaran agama tertentu. Kesejahteraan rakyat menjadi nomor dua. Jika rakyat sejahtera akibat pemerintahan teokratis, maka itu hanyalah akibat sampingan, dan bukan tujuan utama.

Kedua bentuk kekuasaan di atas sudah banyak ditinggalkan, walaupun belum sepenuhnya. Kritik atas dua bentuk kekuasaan tersebut melahirkan bentuk kekusaan baru, yakni kekuasaan demokratis. Di dalam masyarakat demokratis, kekuasaan ada di tangan rakyat yang kemudian secara bebas memilih wakil-wakilnya di pemerintahan eksekutif. Para wakil tersebut kemudian merumuskan hukum dan kebijakan yang menjadi protokol pengaturan negara. Pada titik ini kekuasaan tertinggi ada di tangan hukum yang merupakan cerminan langsung dari kehendak rakyat.

Di Indonesia sekarang ini, seperti sudah ditegaskan sebelumnya, demokrasi menelan prinsip-prinsipnya sendiri. Elit politik yang dipilih rakyat berada lebih tinggi dari hukum. Akibatnya ketika mereka merugikan rakyat, mereka lolos begitu saja tanpa sanksi legal. Para wakil rakyat semakin jauh dari usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Demokrasi sungguh mengalami kontradiksi. Cara untuk mengurangi kontradiksi itu adalah dengan mengingat dan menegaskan kembali hakekat kekuasaan di dalam masyarakat demokratis.

Ketika tersesat kita perlu untuk meniti jalan ke awal berdirinya negara Indonesia. Kontradiksi di dalam demokrasi Indonesia tidak boleh berbuah menjadi anarki ataupun revolusi berdarah. Sebaliknya kontradiksi harus dilampaui dengan menciptakan sintesis demokrasi. Dan mungkin suatu saat, kita bisa berbesar hati mengadili para pemimpin kita yang korup di hadapan hukum yang sah, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Inggris terhadap Tony Blair. Semoga.***

Cogito Fakultas Filsafat Februari 2010: Gosip dan Peradaban

Cogito

Fakultas Filsafat

Edisi Februari 2010

Edisi Gosip dan Peradaban

16662-Clipart-Picture-Of-A-Slice-Of-White-Bread-Food-Mascot-Cartoon-Character-Whispering-And-Telling-Secrets-Or-Gossip

 

Melenyapkan Gosip dari Ruang Publik

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Filsafat dapat menjadi obat untuk menyembuhkan “penyakit” gosip yang menjangkiti masyarakat Indonesia. Dengan sifatnya yang kritis dan mendalam, filsafat sebagai displin berpikir mampu mengajarkan manusia untuk membedakan gosip dan fakta, serta bertindak seturut dengan pertimbangan akal budi yang jernih. Filsafat juga dapat membantu manusia membuat keputusan yang tepat dengan mengacu pada data-data yang faktual dan koheren. Masyarakat Indonesia perlu untuk mempelajari filsafat lebih mendalam, supaya lebih mampu berpikir kritis dan rasional tentang masalah-masalah sosial yang ada.

Gosip adalah simbol terkikisnya peradaban manusia. Semakin suatu komunitas diselubungi gosip dan rumor, semakin komunitas itu kehilangan peradabannya, dan menjadi biadab. Semakin suatu keputusan didasarkan pada gosip, semakin keputusan itu mencerminkan kebiadaban pembuat keputusan tersebut. Pada tulisan ini saya akan menjelaskan terlebih dahulu arti masyarakat yang beradab, menggali anatomi gosip, menjelaskan pembedaan antara ruang privat dan ruang publik, serta mengajukan argumen, bahwa filsafat bisa menjadi alat yang efektif untuk menangkis gosip yang seolah beredar tanpa kendali di masyarakat Indonesia.

Filsafat dan Peradaban

Sudah sejak sekitar 2300 tahun yang lalu Aristoteles, seorang filsuf Yunani Kuno, menulis bahwa manusia adalah binatang yang rasional (rational animal). Yang membedakan manusia dari hewan adalah kemampuannya untuk menggunakan akal budi, guna membuat keputusan dan memahami dunia tempat tinggalnya. Dan sebaliknya dapat dikatakan, jika manusia tidak mampu, atau tidak mau, menggunakan akal budinya untuk membuat keputusan ataupun memahami dunianya, maka ia sama dengan hewan ataupun tumbuhan. Manusia menjadi manusia seutuhnya, karena ia mampu berpikir, dan bertindak seturut dengan pikirannya itu.

Ia lebih jauh juga melanjutkan, bahwa hidup yang baik adalah hidup yang dipimpin oleh akal budi, yakni hidup yang berkeutamaan. Dalam arti ini keutamaan adalah sifat-sifat baik yang ada di dalam diri manusia, dan diperoleh melalui pembiasaan (habituasi). Misalnya orang bisa jujur, karena ia terbiasa berkata dan bertindak jujur. Orang bisa menjadi terampil bermain musik, karena ia biasa bermain musik. Hidup yang beradab adalah hidup yang berkeutamaan. Itulah yang dikatakan Aristoteles.

Lalu apa kaitan antara hidup yang beradab dengan peradaban manusia? Dengan lugas dapatlah dikatakan, bahwa hidup yang beradab, yang berkeutamaan, adalah dasar dari peradaban manusia yang luhur. Peradaban muncul ketika sekumpulan orang memutuskan untuk hidup berdasarkan akal budi dan nilai-nilai kebaikan. Di dalam masyarakat yang beradab, kedamaian adalah sesuatu yang wajar ditemukan di kehidupan sehari-hari. Keadilan dan kebenaran lebih terasa daripada kejahatan dan kemunafikan!

Sekarang ini di Indonesia, sikap beradab diancam oleh mentalitas dan kultur gosip yang bersifat menghancurkan. Orang lebih percaya gosip, daripada menggunakan akal budinya untuk berpikir sendiri, dan kemudian membuat keputusan. Akal budi dipasung oleh kemalasan dan kebodohan. Di balik rasa nikmat yang ditimbulkannya, gosip secara perlahan tapi pasti menghancurkan kepercayaan (trust) yang menjadi dasar dari kehidupan bersama.

Anatomi Gosip

Mengapa dan dari mana gosip itu muncul? Sulit untuk menjawab pertanyaan tersebut secara lugas tanpa terjebak pada kesesatan. Pandangan Francis Bacon seorang filsuf asal Inggris yang hidup pada abad ke-17 kiranya bisa membantu kita memahami anatomi gosip. Ia berpendapat bahwa di dalam proses untuk mencapai kebenaran, manusia seringkali dihalangi oleh idola-idola. Saya ingin mengajukan argumen, bahwa gosip tersusun dari idola-idola yang menutupi mata dan pikiran manusia dari kebenaran.

Ada empat bentuk idola yang dirumuskan oleh Bacon. Yang pertama adalah idola tribus, yakni kecenderungan manusia untuk melihat adanya tatanan di dalam sistem lebih daripada apa yang sebenarnya ada. Misalnya ilusi yang dibangun Suharto pada masa pemerintahan orde baru membuat orang melihat adanya kestabilan (peningkatan ekonomi dan kestabilan politis) yang lebih daripada apa yang sebenarnya ada (korupsi dan penculikan aktivis yang berpikiran kritis). Idola tribus menutupi mata dan pikiran manusia dari kebenaran.

Yang kedua adalah idola cava, yakni kecenderungan orang untuk menilai orang lain ataupun suatu peristiwa dengan berdasar pada sentimen pribadi, dan bukan dengan kejernihan akal budi. Misalnya karena seorang manajer perusahaan tidak menyukai bawahannya, maka ia memecatnya tanpa alasan yang jelas. Di dalam idola cava ini, rasa suka ataupun tidak suka lebih kuat mempengaruhi keputusan, daripada fakta obyektif dan penalaran yang jernih. Idola cava juga menjauhkan manusia dari kebenaran.

Yang ketiga adalah idola fori, yakni kebingungan yang diciptakan, karena orang tidak memahami makna bahasa yang digunakan dalam konteks komunikasi sehari-hari. Akibatnya orang terjebak di dalam kesalahpahaman. Bahasa memang menjadi elemen kunci di dalam komunikasi. Jika orang tidak mampu berbahasa ataupun memahami makna bahasa yang digunakan secara tepat, maka komunikasi untuk mencapai kesepakatan akan sulit tercipta. Kebenaran pun semakin jauh dari genggaman tangan.

Yang keempat adalah idola theatri, yakni bangunan pemikiran ataupun teori yang dibentuk oleh pendekatan yang tidak tepat. Misalnya orang memiliki keyakinan, bahwa semua pria suka berselingkuh. Keyakinan ataupun pemikiran semacam ini didasarkan pada pendekatan yang sifatnya satu arah, karena mengabaikan fakta, bahwa begitu banyak pria yang setia pada pasangannya. Idola theatri menghalangi manusia untuk sampai pada kebenaran.

Keempat idola ini dirumuskan oleh Bacon di dalam bukunya yang berjudul Novum Organum (1620). Ia memang hanya membatasi dirinya pada perumusan metode saintifik yang dapat menjamin kebenaran dari pengetahuan yang didapat. Baginya seorang ilmuwan haruslah membersihkan dirinya dari idola-idola yang menghalangi pikirannya untuk mencapai kebenaran. Namun saya merasa bahwa argumen Bacon tidak hanya cocok untuk para ilmuwan, tetapi juga untuk semua orang, terutama mereka yang pikiran dan tindakannya dipengaruhi oleh gosip, sehingga mereka tidak mampu menemukan kebenaran! Mereka perlu untuk membersihkan pikiran mereka dari idola-idola!

Membedakan Ruang Publik dan Ruang Privat

Kehidupan sosial manusia terdiri dari dua bentuk ruang, yakni ruang publik dan ruang privat. Ruang publik adalah tempat untuk membicarakan segala sesuatu yang terkait dengan kepentingan bersama. Misalnya masyarakat membicarakan tentang bagaimana menangani korban gempa, memerangi korupsi, memilih presiden, dan sebagainya. Ruang publik adalah ruang politis.

Di sisi lain masyarakat juga mengenal adanya ruang privat. Ruang privat adalah tempat bagi setiap pribadi untuk mengembangkan diri dan bertindak sesuai dengan dorongan pribadinya, tanpa perlu ada campur tangan dari orang lain. Misalnya saya ingin tidur terbalik, saya ingin punya pacar lebih dari satu, atau saya makan sayur yang dicampur dengan buah. Semua itu adalah urusan privat. Orang lain tidak boleh dan tidak berhak untuk mencampurinya!

Pendapat itu dirumuskan oleh seorang filsuf Amerika yang bernama Richard Rorty. Dalam arti ini gosip adalah publikasi ruang privat. Artinya segala sesuatu yang sebenarnya urusan pribadi kini menjadi bahan pembicaraan publik. Gosip adalah pelanggaran atas privasi!

Masyarakat yang beradab mengenal betul pembedaan antara ruang publik dan ruang privat. Kedua ruang itu tidak boleh dicampurkan. Sebaliknya masyarakat yang tidak beradab mencampurkan keduanya begitu saja. Masyarakat gosip adalah masyarakat yang menjadikan urusan privat sebagai urusan publik. Masyarakat gosip adalah masyarakat yang tidak beradab!

Jika ingin menjadi bangsa yang beradab, orang Indonesia perlu untuk mencegah publikasi ruang privat. Orang Indonesia perlu untuk menghormati privasi setiap orang. Orang Indonesia juga perlu untuk membicarakan masalah publik dalam konteks debat yang rasional. Ruang publik bukanlah ruang gosip, melainkan ruang untuk mencapai keadilan bagi kehidupan bersama. Gosip harus dimusnahkan!

Gosip juga seringkali mencemari nama baik seseorang. Sebuah fakta dipelintir sedemikian rupa, sehingga kebenaran tidak lagi terkandung di dalamnya. Akibatnya reputasi seseorang menjadi jelek di mata masyarakat. Secara hukum hal ini tentu saja bisa dituntut atas nama pencemaran nama baik. Jika anda mengalami hal ini, jangan ragu untuk melakukan tuntutan hukum!

Filsafat sebagai Anti Gosip

Filsafat sebagai displin berpikir kritis, rasional, dan mendalam dapat memberikan beberapa tips praktis untuk menyembuhkan penyakit suka bergosip. Yang pertama adalah cara berpikir skeptis, yakni cara berpikir yang curiga pada semua bentuk pernyataan, sampai pernyatan tersebut tidak bisa terbantahkan lagi kebenarannya. Di dalam filsafat skeptisisme adalah paham yang berpendapat, bahwa manusia tidak mampu mencapai pengetahuan. Saya tidak mau berpikir seradikal itu. Cukuplah dikatakan bahwa setiap orang harus bersikap curiga terhadap apa yang ditemuinya, sampai ia sungguh yakin, bahwa apa yang ditemuinya tersebut sungguh benar.

Yang kedua adalah cara berpikir yang berpijak pada prinsip verifikasi. Prinsip ini dikembangkan secara sistematis oleh para filsuf positivisme logis yang berkembang pada awal abad ke-20. Intinya sangat sederhana yakni hanya pernyataan yang bisa diuji di dalam kenyataanlah yang layak menjadi dasar dari pengetahuan. Artinya pernyataan itu bisa dianggap benar, jika dapat ditemukan bukti-bukti konkret yang dapat diketahui oleh panca indera manusia.

Jika ditempatkan secara tepat, prinsip verifikasi mampu mencegah kita mengambil kesimpulan terburu-buru. Prinsip verifikasi mengajak kita untuk bersikap obyektif di dalam membuat keputusan. Jika orang menerapkan prinsip ini di dalam hidupnya, ia tidak akan dibingungkan oleh gosip. Jika masyarakat menerapkan prinsip ini sesuai konteksnya, maka mereka akan menjadi masyarakat yang beradab.

Dengan demikian filsafat bisa menjadi obat yang efektif untuk menyembuhkan penyakit suka bergosip. Filsafat juga dapat menjadi pendorong manusia untuk mewujudkan masyarakat yang beradab.

Dengan belajar dari filsafat Francis Bacon, kita bisa menyadari adanya gosip-gosip yang bercokol di kepala kita yang mungkin selama ini belum disadari. Dengan belajar dari Aristoteles, kita bisa mendirikan suatu masyarakat beradab yang berpijak pada akal budi dan keutamaan. Dengan belajar dari Richard Rorty, kita bisa membedakan antara ruang privat dan ruang publik, serta tidak mencampurkan keduanya. Dengan belajar dari para filsuf positivisme logis, kita bisa belajar untuk mengecek secara tepat dan rasional setiap pernyataan yang kita dengar.

Memang pada akhirnya kehidupan manusia baru berharga dan bermakna, jika diarahkan untuk mencapai kebenaran. Di dalam kebenaran manusia akan menemukan kebahagiaan. Kebenaran yang mungkin awalnya menyakitkan, tetapi secara perlahan akan menumbuhkan kesadaran kita sebagai manusia yang otentik. Sikap hidup yang semakin jarang ditemukan di masyarakat kita sekarang ini.***

Daftar Acuan

Wattimena, Reza A.A., Filsafat dan Sains, Jakarta: Grasindo, 2008.

Rorty, Richard, Contingency, Irony, and Solidarity, Cambridge: Cambridge University Press, 1989.

Gambar diolah dari http://images.clipartof.com/small/16662-Clipart-Picture-Of-A-Slice-Of-White-Bread-Food-Mascot-Cartoon-Character-Whispering-And-Telling-Secrets-Or-Gossip.jpg

Penulis adalah Pengajar di Fakultas Ilmu Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya

modern_talking_118855 

Gosip: Simbol Kebebasan Berpendapat

dan Aktualisasi Diri

Oleh : DAVID JONES

Sebelum membaca tulisan ini, saya ingin mengajukan sebuah pertanyaan kepada anda. Pernahkah anda bergosip? Semoga jawaban anda adalah pernah, karena jika anda menjawab tidak pernah, saya rasa anda adalah orang yang “hebat”. Menurut hemat saya, tentu semua orang –baik secara sadar atau tidak- pernah menggosip. Setuju nggak sih?

Gosip Menurut Pandangan Masyarakat

Gosip telah menjadi suatu fenomena yang tidak asing lagi bagi masyarakat dewasa ini. Hampir di setiap stasiun televisi memiliki program yang namanya gosip. Acara ini selalu menghiasi layar kaca mulai dari pagi sampai sore hari. Acara gosip memiliki rating tinggi, dan hal itu adalah tanda bahwa gosip cukup digemari oleh masyarakat. Singkat kata gosip telah populer di telinga masyarakat dewasa ini.

Tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat memandang gosip dengan cara yang negatif. Gosip lebih diidentikkan dengan hal-hal yang buruk, misalnya: ngomongin yang jelek-jelek tentang orang, melebih-lebihkan fakta, dsb.

Sebagaimana dikutip saya dari Wikipedia, gosip mempunyai makna “sebuah pembicaraan mengenai kabar burung atau rumor, terutama mengenai persoalan pribadi seseorang yang bisa jadi menyangkut hubungannya dengan orang lain, dimana kebenarannya kebanyakan tidak dapat dibuktikan dengan fakta. Dan dalam sosiologi sendiri, gosip dapat digunakan untuk “menyerang” lawan ketika kita berada dalam situasi kontravensi (lebih dari persaingan tetapi belum/tidak menjadi konflik terbuka) dengan orang lain”.

Namun saya tidak sependapat dengan itu. Bagi saya orang-orang seperti itu belum melihat realitas secara holistik (menyeluruh). Padahal jika kita mau melihat fenomena gosip dari sisi yang lain, maka niscaya kita akan banyak menemukan sisi positif dari gosip itu sendiri, dan bahkan dapat menggali keindahan di dalamnya.

Saya mengajukan sebuah argumen oposisi dari pendapat umum yang ada mengenai gosip. Argumen saya adalah gosip sebagai simbol kebebasan berpendapat dan aktualisasi diri manusia. Pertama-tama saya akan mulai dengan melihat fenomena gosip dari sudut pandang fenomenologi Martin Heiddeger, yaitu melihat gosip sebagai sesuatu yang apa adanya dan netral dari penilaian-penilaian. Kemudian saya akan memaparkan argumen utama saya, bahwa gosip merupakan manifestasi kebebasan berpendapat, dan aktualisasi diri manusia.

Fenomenologi Gosip

“Fenomenologi adalah pendekatan yang dirumuskan oleh Edmund Husserl pada awal abad ke-20. Kata fenomenologi berarti ilmu (logos) tentang hal-hal yang menampakkan diri (phainomenon). Dalam bahasa Yunani phainesthai berarti ‘yang menampakkan diri’. Apa yang menampakkan diri? Bisa macam-macam: perasaan, benda, peristiwa, pikiran, lembaga sosial, dan seterusnya. Segala sesuatu yang terlihat oleh kesadaran kita bisa disebut sebagai fenomen.

Kita cenderung menafsirkan fenomena yang kita lihat sehingga suatu fenomena tidak lagi menampakkan diri apa adanya. Bukan hanya itu fenomen yang kita lihat, misalnya operasi jantung, sering sudah dimuati anggapan-anggapan masyarakat, sehingga operasi jantung tidak tampak apa adanya. Fenomenologi tidak puas dengan cara mendekati fenomen, seperti yang kita lakukan sehari-hari. Pendekatan ini menyingkap fenomena asli sebelum ditafsirkan oleh masyarakat atau kebudayaan, yakni fenomena apa adanya. Operasi jantung -misalnya- jangan pertama-tama dilihat sebagai tindakan penyelamatan medis, melainkan sebagai aktivitas manipulasi fisik manusia, yakni sebagai sesuatu yang netral dari penilaian-penilaian. Sebab itu fenomenologi adalah suatu pendekatan deskriptif murni, bukan normatif”.1

Dengan demikian gosip -ditinjau dari segi fenomenologi- adalah pembicaraan mengenai sesuatu hal. Hal ini adalah usaha saya untuk menetralkan makna gosip, sebelum mendapat cap-cap negatif dari masyarakat. Dengan melihat fenomenologi gosip sebagai pembicaraan mengenai sesuatu hal, maka hal itu dapat dimengerti sebagai bagian dari sifat alamiah manusia sebagai makhluk sosial. Dalam hidupnya manusia pasti selalu berelasi dengan orang lain, dan dari sinilah hasrat untuk berbicara dan berpendapat itu muncul sebagai suatu sifat yang natural.

Ditinjau dari teori Martin Heidegger, bahwa manusia ada di dalam dunia dan hidup bersama pengada lain (manusia) di dunia ini, maka manusia tentu tidak akan lepas dari aktivitas berbicara (berelasi) dengan orang-orang di sekitarnya. Maka dari itu manusia pasti akan selalu mengadakan kontak dengan sesamanya. Hal itu terwujud nyata dalam komunikasi yang terjalin di antara mereka, yaitu berbicara. Jadi gosip merupakan suatu tanda, bahwa manusia ada di dalam dunia, dan mengadakan relasi dengan manusia-manusia yang lainnya.

Setelah menganalisa gosip dari sudut pandang fenomenologi, berikut akan dijelaskan argumen-argumen tambahan yang memperkuat argumen pro saya terhadap gosip.

Gosip sebagai Manifestasi Kebebasan Berpendapat

Gosip menurut saya juga dapat diartikan sebagai seseorang yang berpendapat mengenai sesuatu. Maka dari itu sebenarnya sah-sah saja orang mengeluarkan pendapatnya, entah itu baik/buruk, karena hal itu merupakan salah satu bentuk kebebasan dalam berpendapat.

Bagi saya sih, ya biarkan saja orang mau ngomong itu kek – ini kek, karena mereka punya mulut ya untuk berbicara, dan itu merupakan hak mereka untuk berbicara. Justru kalau kita mengintervensi orang yang menggosip, kita sebenarnya malah sudah membatasi hak orang lain untuk berbicara. Jadi hal ini sudah menyalahi sifat dasar yang alamiah dari diri manusia, yaitu kebebasan: bebas untuk berpendapat.

Kebebasan berpendapat harus dijunjung tinggi. Biarkan orang berpendapat mengenai apapun, karena hal itu mencerminkan dirinya sebagai makhluk yang memiliki kebebasan. Biarkan pendapat-pendapat itu muncul dengan sendirinya ke permukaan. Di dalam proses pasti akan ada seleksi alam dengan sendirinya. Kebenaran pada akhirnya pasti akan berbicara.

Gosip sebagai Sarana Aktualisasi Diri

Ketika membuka internet saya menemukan sebuah tulisan dari seseorang yang berbicara mengenai gosip. Bagi orang ini gosip sudah menjadi bukan sekedar hobi lagi, melainkan sebuah kebutuhan yang hakiki. Kutipan tulisannya adalah “Jika satuuuu hari aja ga ngomongin orang, hidup gue langsung terasa hampa, badan pegel-pegel, dan perasaan gue langsung ga enak”, itulah komentarnya yang saya kutip langsung dari internet.

Dengan membaca pendapat orang tersebut, saya menjadi teringat akan teori dari Abraham Maslow. Ia mengatakan bahwa kebutuhan tertinggi manusia adalah aktualisasi diri. Di sinilah manusia dapat dikatakan telah mencapai kepenuhannya dalam tataran tertentu. Menurut saya orang di internet tersebut memperoleh aktualisasi dirinya melalui bergunjing atau gosip. Jika bergunjing atau menggosip telah menjadi bagian dari dirinya sendiri, dan melalui hal itu ia dapat menemukan identitas dirinya, maka tak bijak kalau menilai gosip sebagai sesuatu hal yang melulu negatif saja. Justru melalui gosip orang dapat mengaktualisasikan dirinya. Dengan demikian gosip dapat menjadi sarana untuk aktualisasi diri.

Di penghujung tulisan ini saya akan menggaris bawahi beberapa sisi positif dari gosip. Hal ini bertujuan agar pembaca dapat melihat, bahwa ternyata ada juga sisi positif dari gosip dan tidak hanya terjebak dengan opini publik semata yang menilai bahwa gosip itu adalah hal yang melulu buruk.

Pertama, gosip sebagai sarana obrolan yang murah meriah, dan cocok untuk mengisi waktu luang bersama orang lain. Dengan demikian gosip dapat menjadi semacam sarana yang membina kedekatan antar subjek sebagai makhluk sosial. Kedua, gosip sebagai sarana manusia untuk mengaktualisasikan dirinya. Dengan bergunjing seseorang akan sangat mungkin mendapatkan kepuasan batin dalam dirinya.

Ketiga, gosip juga dapat digunakan oleh seorang pimpinan untuk mengecek suatu kebijakan yang akan dikeluarkannya. Hal ini digunakan untuk melihat tanggapan dari publik atas kebijakan yang akan diambil. Jika kebijakan tersebut ketika “dilempar” ke publik hasilnya buruk, lebih baik tidak usah dikeluarkan. Dan keempat, gosip bisa digunakan sebagai alat pengendalian sosial. Biasanya orang yang digosipin justru akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan bertingkah laku. Disitu peranan gosip sebagai alat pengendalian sosial jadi terlihat jelas.

Kesimpulan:

Hahaha…ternyata gosip sungguh memiliki banyak manfaat juga. Dalam menulis ini, saya terinspirasi kata-kata dari Immanuel Kant, Sapere Aude (Berpikirlah secara Mandiri). Saya sudah berani untuk berpikir mandiri mengenai sesuatu hal (dalam konteks gosip), agar tidak terjebak pada opini masyarakat semata. Gosip -setelah ditinjau dari berbagai perspektif (di atas)- ternyata tak seburuk opini publik, bahkan banyak sisi positif dan keindahan di dalamnya. Hidup gosip!!!

Sumber Acuan:

F. Budi Hardiman, Heidegger dan Mistik Keseharian, Suatu Pengantar Menuju Sein und Zeit, Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2003.

http://margaritta.multiply.com/journal/item/68/GOSIP

Diakses pada Hari Kamis, 5 November 2009; pukul 11.00 WIB.

http://bengkelgurugaul.blogspot.com/2009/02/ada-gosip-di-sekolah-hmm_09.html

Diakses pada Hari: Sabtu, 7 November, 09, pukul 16.00 WIB.

Gambar diolah dari http://www.eaba.eu/images/bigstockphotocanyouhearme266265.jpg

1 F. Budi Hardiman, Heidegger dan Mistik Keseharian, Suatu Pengantar Menuju Sein Und Zeit, Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2003, hlm. 21-22.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya

parmenides 

Filsuf Bulan ini:

Parmenides, Gosip, dan Budaya Melok

Oleh: SUHARTOYO

Parmenides (540-470 SM) adalah seorang filsuf yang lahir di kota Elea, Italia Selatan. Dia menganut ajaran Pythagorean, yaitu ajaran yang dibentuk Pythagoras (seorang mistikus) yang berpendapat, bahwa realitas tersusun atas bilangan. Pada usia ke 65 tahun, dia dan muridnya Zeno berkunjung ke Athena dan bercakap-cakap dengan Sokrates yang masih muda pada waktu itu.

Parmenides berfilsafat dalam bentuk aphorisme (kalimat-kalimat pendek yang harus ditafsirkan lebih jauh). Di dalam tulisannya, dia mengajarkan dua ajaran. Dua ajaran tersebut disebut jalan kebenaran (the way of truth) dan jalan pendapat (the way of opinion). Ajaran yang pertama terdapat 111 ayat. Ajaran kedua terdapat 42 ayat saja.

Parmenides menuliskan pengajarannya dengan meniru gaya orphisme, yakni kepercayaan yang memuja dewa Dionysus. Di dalam tulisannya ia seolah-olah dibantu oleh Sang Dewi yang mengantarnya ke sebuah istana, dan mengungkapkan semua pengetahuan kepadanya. Dengan bimbingan Sang Dewi tersebut, ia mengalami pencerahan dari jalan kegelapan menuju jalan terang. Jalan terang tersebut menjadi inti dari ajaran filsafatnya (Bertens,1999 :58; Russell, 2002 :42, 66).

Jalan Kebenaran dan Pendapat: Being dan Aletheia

Pemikiran Parmenides berbeda dengan Pemikiran Herakleitos. Bagi Herakleitos segalanya terus bergerak dan berubah. Dia menyatakan bahwa realitas merupakan keseluruhan yang tetap dan tidak berubah. Bagaimana dia bisa berpikir demikian?

Dalam pengajarannya tentang jalan kebenaran, Parmenides mengajarkan “yang ada itu ada” (what is, is). “Yang ada” merupakan yang tetap, tidak terbagi, dan sempurna, seperti lingkaran. Maka “yang ada” itu tidak mungkin “yang tidak ada”, karena “yang tidak ada” itu tidak dapat dipikirkan dan dikatakan. Dengan begitu “yang tidak ada” itu tidak ada. Ini logika yang sangat sederhana.

Ketika “yang tidak ada” itu tidak ada, maka konsekuensinya, “yang menjadi” itu pun tidak ada, karena “yang menjadi” itu terjadi dari “yang ada” ke “yang tidak ada”. “Yang tidak ada” itu tidak ada, karena tidak dapat dipikirkan. Jelaslah “yang menjadi” -karena memiliki aspek “tidak ada”- itu tidak ada. Maka perubahan dari “yang ada” menjadi “yang menjadi” itu tidak akan pernah terjadi. Kesimpulannya: perubahan itu –secara logis- tidak ada.

Buah pemikirannya yang kedua adalah jalan pendapat. Parmenides mengajarkan konsep doxa (pendapat umum) dan aletheia (kebenaran). Doxa adalah kebiasaan dan pandangan umum yang kita dengar dan dapatkan dengan begitu saja. Dia menghendaki agar kita tidak jatuh pada doxa.

Sebaliknya Parmenides mengajak agar kita berpegang pada aletheia yang menyandarkan diri pada akal budi semata. Ia mengajarkan agar kita berpikir sendiri, dan menemukan kebenaran itu sendiri. Kita tidak boleh percaya pada gagasan-gagasan umum yang kebenarannya tidak pasti. Lebih tegas lagi ia menyatakan, bahwa kita tidak boleh percaya pada “lidah dan telinga”.

Parmenides menyatakan bahwa kebenaran hanya dapat diperoleh melalui akal budi semata. Dengan akal budi hendaklah kita menjadi penguji dan hakim segala sesuatu (Tjahjadi, 2004: 26-27). Dengan akal budi kita dapat memperoleh pengetahuan yang murni dan sejati. Pengetahuan ini mampu menangkap “yang ada”, yang bersifat tetap, dan tidak berubah di balik pengetahuan indera yang menipu.

Parmenides mengajarkan pentingnya berpikir dan mengambil sikap yang mandiri terhadap apa yang diyakini oleh umum. Pemikiran dan sikap demikian menunjukkan, bahwa keyakinan umum tidak selalu benar. Oleh karena itu kita harus melihat realitas dengan menggunakan akal budi secara langsung.

Relevansi: Kritik Terhadap Budaya Jawa

Pemikiran Parmenides masih sangat berguna untuk membaca realitas, terutama yang mengakar dan membudaya dalam masyarakat Jawa. Banyak aspek di dalam kebudayaan jawa yang mengandung nilai-nilai baik. Akan tetapi ada kebudayaan yang perlu dilihat lagi kebenarannya, yaitu budaya melok.

Melok dalam bahasa Indonesia berarti “ikut/ikut-ikutan”. Kebudayaan melok dalam masyarakat jawa adalah tindakan yang hanya mengikuti kebiasaan orang lain. Tujuannya adalah untuk menunjukkan ‘toleransi’ pada orang lain. Akan tetapi kebiasaan tersebut seringkali hanya menjadi kedok saja. Melok dilakukan hanya untuk mencari kesan “wah”. Yang terpenting mereka mengikuti kebiasaan orang lain untuk memperoleh kenyamanan sesaat.

Kebudayaan melok membuat masyarakat jawa berpikir dangkal, karena hanya kesan dan keamanan diri yang dicari, bukan pada tujuan yang utama, yaitu kebenaran. Mereka hanya mengikuti kebiasaan saja. Akibatnya mereka tidak berpikir sendiri, dan tidak memiliki sikap kritis. Mereka cukup puas mengikuti kebiasaan yang dilakukan orang lain saja.

Menurut saya budaya melok mengarahkan masyarakat jawa pada doxa. Mereka telah diseret dan mengikuti kebiasaan yang kebenarannya belum pasti atau sesat. Mereka telah jatuh pada doxa.

Maka dengan menggunakan konsep aletheia dari Parmenides, saya mengajak anda untuk memahami kebudayaan melok secara kritis. Jangan sampai kita terjerumus pada pandangan umum yang tidak pasti. Kita harus berpikir kritis dan mandiri dengan menggunakan kemampuan akal budi untuk bersikap dalam hidup. Sehingga kita menemukan aletheia.

Pustaka

1. Betrand, Russel., Sejarah Filsafat Barat Kaitannya Dengan Kondisi Sosio-Politik Zaman Kuno Hingga Sekarang, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2002.

2. Bertens, K., Sejarah Filsafat Yunani, Kanisius, Yogyakarta, 1999.

3. Collinson, Diane., Lima Filosof Dunia Yang Menggerakan, RajaGrafindo-Persada, Jakarta, 2001.

4. Stumpf, Samuel Enoch., Philosophy History & Problems Fith Edition, McGraw-Hill, North America, 1994.

5. Taruna, Tukiman J C., Ciri Budaya Manusia Jawa, Kanisius, Yogyakarta, 1987.

6. Tjahjadi, Simon Petrus L., Petualangan Intelektual: Konfrontasi Dengan Para filsuf Dari Zaman Yunani Hingga Zaman Modern, Kanisius, Yogyakarta, 2004.

7. O’Connor J, D., A Critical History Of Weastern Philosophy, The Free Press, New York, 1964.

8. Voskuil, Ph D, Duane., Change and The Unsurepassable: A Gender-Conscious, Prosess Introduction To Philosophy For Serious Readers At All Levels, Duane Voskuil, St Bismarck, 2003.

Gambar diolah dari

http://www.mv.helsinki.fi/wadenstr/filhist/parmenides.jpg

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat, UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Birokrasi Miskin Visi

LiveJournal Tags: ,,

image

Birokrasi Miskin Visi

Oleh : REZA A.A WATTIMENA

Birokrasi adalah prosedur yang diselimuti aturan untuk memperlancar proses kerja dan menghindari kebocoran administratif. Kebocoran administratif itu bisa berupa penyalahgunaan wewenang yang bermuara pada kerugian ekonomis dan kerugian sosial (social lost) dalam bentuk krisis kepercayaan. Jelaslah bahwa alasan keberadaan birokrasi adalah sesuatu yang positif. Namun dalam prakteknya birokrasi seringkali menjadi penghalang perubahan ke arah yang lebih baik, sekaligus sebagai pembunuh kreatifitas.

Banyak orang yang bersikap pengecut bersembunyi di balik birokrasi untuk mematahkan gejolak perubahan,baik dalam hukum maupun dalam praksis manajemen sehari-hari. Alasan sebenarnya adalah ketakutan untuk berubah dan ketakutan untuk kehilangan posisi. Namun alasan tersebut dibalut dengan argumentasi birokratis, guna menutupi mentalitas pengecut yang bersembunyi di baliknya. Birokrasi menjadi pembenaran bagi sikap pengecut dan ketakutan berlebihan pada sesuatu yang tidak diketahui (fear of the unknown).

Sistem dan Rasionalitas Instrumental

Darimanakah akar pemikiran untuk mendirikan birokrasi di negara modern maupun perusahaan bisnis? Menurut Horkheimer dan Adorno, birokrasi adalah nyawa dari sistem di dalam pemerintahan maupun bisnis modern. (1944) Sistem sendiri menurut Niklas Luhmann, seorang pemikir teori sistem, bertujuan untuk mengurangi kerumitan di dalam dunia, sehingga produktivitas bisa meningkat sejalan dengan proses pengurangan kerumitan tersebut. (Luhmann, 1984) Akar dari cara berpikir yang terdapat di dalam birokrasi dan sistem adalah rasionalitas instrumental, yakni cara berpikir yang mengedepankan kontrol, efisiensi, efektivitas, dan bersifat impersonal. Birokrasi dan sistem menjadi pilar penyangga hampir semua institusi modern.

Perlu dicatat bahwa tujuan awal dari keberadaan rasionalitas instrumental di dalam birokrasi dan sistem adalah untuk mengurangi kerumitan. Semua itu bermuara pada pembentukan prosedur kerja. Di dalam hukum prosedur menjamin bahwa tuntutan atau kasus hukum tertentu dapat dikatakan sah. Di dalam ilmu pengetahuan, prosedur, dalam bentuk metode, menjadi penjamin kesahihan suatu penelitian.

Kesalahan muncul ketika orang memperlakukan dunia manusia, yang sangat rumit, melulu sebagai sistem dan birokrasi. Ketika itu terjadi relasi antar manusia kehilangan spontanitasnya, dan menjadi impersonal. Kehangatan dan makna hidup hilang ditelan oleh prosedur yang kering dan mekanis. Spontanitas dan kreativitas menjadi sesuatu yang langka di dalam sistem negara modern. Tidak heran banyak orang menderita kelainan jiwa, karena ia merasa terasing di tempat tinggalnya sendiri. Dalam kasus yang ekstrem, orang akan bunuh diri.

Dunia Kehidupan yang Spontan

Jürgen Habermas –salah seorang pemikir Jerman kontemporer- berpendapat bahwa dunia manusia tidak hanya terdiri dari sistem yang mekanis, melainkan juga terdiri dari dunia kehidupan. Dunia kehidupan adalah ruang-ruang di masyarakat yang tidak terjamah oleh birokrasi. Di dalamnya orang menemukan identitas dan makna keberadaan dirinya di dunia. Di dalamnya pula lahir spontanitas dan kreativitas yang memberi warna bagi kehidupan manusia. (Habermas, 1984)

Di dalam negara modern, menurut Habermas, dunia kehidupan semakin terkikis oleh sistem dan birokrasi. Akibatnya banyak orang mengalami krisis makna, karena ia tidak memiliki ruang untuk menemukan identitas dirinya. Banyak orang hanya hidup di dalam sistem yang sifatnya mekanis dan impersonal. Dalam jangka panjang psikopatologis adalah konsekuensi dari cara hidup semacam itu.

Dunia kehidupan tidak bergerak dengan rasionalitas instrumental, tetapi dengan rasionalitas komunikatif. (Habermas, 1984) Rasionalitas komunikatif berfokus pada komunikasi yang dilakukan secara adil, guna menemukan persetujuan bersama. Manusia membentuk dirinya melalui komunikasi dengan lingkungannya. Sebagai bagian dari masyarakat modern, kita wajib memberikan ruang yang mencukupi bagi dunia kehidupan, dan membatasi keberadaan sistem sesuai kebutuhan saja. Dalam bahasa yang lugas, spontanitas dan kreativitas haruslah diberikan tempat, bahkan di dalam birokrasi yang paling rumit sekalipun.

Birokrasi Dinamis

Apa implikasi refleksi kecil ini bagi Indonesia? Indonesia adalah sebuah negara yang tengah menapaki jalan untuk menciptakan birokrasi modern yang sempurna. Dalam perjalanan tersebut haruslah terus diingatkan, bahwa birokrasi diciptakan untuk mempermudah kehidupan manusia. Maka ketika birokrasi justru mempersulit, mungkin sudah waktunya mengubah atau bahkan melenyapkan birokrasi tersebut demi berkibarnya spontanitas dan kreativitas. Pikiran dan kehidupan manusia lebih luas dari aturan dan birokrasi.

Birokrasi harus cukup lentur, sehingga memungkinkan kreativitas berkembang bebas. Dan sebaliknya birokrasi harus cukup kuat, sehingga korupsi, dalam bentuk apapun, dapat dipatahkan sejak awal. Di dalam penerapan birokrasi juga tidak pernah boleh menjadi selimut yang menutupi mental pengecut. Tugas kita bersama untuk memastikan semua itu terwujud.***

Diplomasi Tanpa Keadilan

image

Diplomasi Tanpa Keadilan

Reza A.A Wattimena

Dalam salah satu pernyataan persnya, Marty Natalegawa, Menteri Luar Negeri RI, menyatakan, bahwa Indonesia akan menempatkan diplomasi untuk mencapai konsensus sebagai paradigma hubungan luar negerinya pada tahun 2010. Diplomasi yang bermuara pada konsensus akan menjadi senjata utama Indonesia untuk menanggapi isu-isu bilateral dan multilateral dunia, baik yang berskala domestik, internasional, ataupun intermestik, yakni ketika perbedaan antara isu domestik dan internasional tidak terlalu jelas. (Kompas, 9 Januari 2010)

Sekilas argumen tersebut terlihat masuk akal dan luhur. Namun ada problem besar di baliknya. Apakah konsensus itu semata-mata merupakan bentuk konformisme terhadap dunia internasional, dan mengakibatkan kepentingan fundamental RI, seperti soal TKI dan batas-batas teritorial Indonesia, dikorbankan demi rasa aman dan reputasi? Apakah diplomasi dan konsensus itu adalah selubung untuk menutupi ketakutan, kepengecutan, dan ketidakmampuan RI untuk menegaskan hak-haknya sebagai bangsa yang berdaulat? Atau diplomasi sungguh upaya yang tulus untuk menyelesaikan konflik dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan fundamental kedua belah pihak yang terlibat konflik?

Diplomasi untuk mencapai konsensus adalah cara yang tepat untuk menyelesaikan tegangan ataupun konflik di berbagai bidang. Namun diplomasi tidak harus mencapai konsensus, terutama bila ada pihak yang kepentingan-kepentingan fundamentalnya dirugikan. Disensus –lawan dari konsensus- dimungkinkan terjadi demi terwujudnya rasa keadilan. Politik luar negeri RI tidak boleh mencerminkan kepengecutan dalam bentuk hasrat berlebihan untuk mencapai konsensus, namun pada akhirnya mengakibatkan terlukanya rasa keadilan masyarakat.

Disensus dan Pascamodernisme

Di dalam filsafat, seni, dan ilmu-ilmu sosial, paradigma pascamodernisme lahir sebagai revolusi terhadap semua bentuk pemikiran yang memiliki klaim universal. Salah seorang pemikir pascamodernis, Jean-Francois Lyotard, menyatakan bahwa narasi-narasi besar, yakni pemikiran-pemikiran universal, telah kehilangan legitimasinya, dan tidak lagi menjadi otoritas tunggal di dalam dunia. Yang lahir kemudian adalah narasi-narasi kecil yang tertanam pada lokalitas kultur ataupun cara pandang dunia tertentu. (Lyotard, 1979) Akibatnya perbedaan lebih penting daripada kesatuan, dan disensus –ketidaksepakatan- lebih mendapatkan prioritas dari konsensus yang seringkali hanya menutupi fakta ketidakadilan di belakangnya.

Argumen Lyotard tersebut menggetarkan dunia filsafat dan ilmu-ilmu sosial pada jamannya. Filsafat yang selama berabad-abad mengendepankan pencarian kebenaran dalam bentuk sintesis yang absolut, baik secara sekular maupun religius, kini berhadapan dengan tantangan dari berbagai penjuru. Perbedaan (difference) dan disensus dianggap lebih mampu menampung keadilan daripada kesatuan (unity) dan konsensus. Perbedaan dan disensus menunjukkan keterbukaan pada ketidakpastian realitas, serta kerendahan hati untuk terus mencari solusi dengan tetap mempertahankan ketegasan jati diri.

Politik luar negeri Indonesia tahun 2010, seperti yang diutarakan oleh Marty Natalegawa, perlu untuk memperhatikan catatan dari Lyotard tersebut. Kerinduan berlebihan untuk mencapai konsensus, tanpa ada upaya untuk menegaskan jati diri dan –jika perlu- menciptakan disensus, hanya akan mengorbankan rasa keadilan masyarakat. Itulah kiranya yang menjadi politik luar negeri Indonesia selama ini. Terlihat di dalamnya sikap pengecut, cari aman, dan konformisme berlebihan yang berselubungkan retorika luhur ‘diplomasi untuk mencapai konsensus’, namun faktanya justru mengorbankan kepentingan fundamental bangsa, serta mencoreng rasa keadilan masyarakat.

Diplomasi adalah sarana untuk memperjuangkan hak-hak bangsa, dan bukan sarana untuk mengorbankan hak-hak bangsa demi mencari keamanan sesaat.

Konsensus yang Sejati

Pandangan Lyotard ditantang oleh seorang pemikir Jerman yang bernama Jürgen Habermas. Baginya politik disensus tidak akan menyelesaikan masalah-masalah masyarakat. Politik disensus akan bermuara pada anarkisme yang akhirnya menghancurkan masyarakat itu sendiri. Maka diplomasi untuk mencapai konsensus adalah satu-satunya jalan untuk mewujudkan politik yang stabil sekaligus adil. Namun diplomasi yang macam apa?

Habermas memberi catatan tentang syarat-syarat untuk mencapai diplomasi yang adil. Secara sederhana ia menulis, bahwa diplomasi haruslah mematuhi setidaknya tiga rambu, yakni jujur, benar, dan komprehensif. Jujur berarti menyatakan fakta seadanya tanpa rekayasa. Benar berarti mengikuti jalur logika argumentasi yang bisa diterima oleh akal sehat. Komprehensif berarti diplomasi berpijak pada data yang menyeluruh, dan berorientasi pada konsensus yang menyeluruh pula. Tujuan akhir dari diplomasi –Habermas menyebutnya diskursus- adalah konsensus rasional yang bebas dominasi. (Habermas, 1994)

Walaupun tampak berseberangan Lyotard dan Habermas sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yakni mencipakan keadilan melalui diplomasi. Lyotard ingin memberikan ruang bagi keadilan di dalam konsensus semu yang seringkali terjadi. Ruang keadilan itu disebutnya sebagai disensus. Sementara Habermas ingin menegaskan kembali hakekat dari diplomasi, yakni untuk mencapai konsensus rasional yang bebas dominasi yang menjadikan keadilan sebagai tujuan utamanya.

Politik luar negeri Indonesia perlu untuk memperhatikan catatan dari dua pemikir besar dunia ini. Diplomasi untuk mencapai konsensus memang jalan yang baik dan layak diperjuangkan. Namun konsensus haruslah merupakan konsensus yang sejati, yang dibangun atas dasar komunikasi yang jujur, benar, dan komprehensif.

Jika itu tidak bisa dicapai, maka disensus adalah jalan yang harus ditempuh. Dalam situasi semacam ini, disensus adalah jalan untuk mencapai keadilan. Kita tidak boleh terpesona oleh slogan-slogan luhur, seperti diplomasi untuk mencapai konsensus, dan lupa, bahwa seringkali slogan-slogan luhur hanyalah selubung dari ketidakadilan yang bersembunyi di belakangnya.***