Populerisme Politik dan Harapan Bangsa

Populerisme Politik

dan Harapan Bangsa

Reza A.A Wattimena

Berdasarkan perhitungan suara Pemilu legislatif 2009 lalu, setidaknya ada 15 pesohor yang hampir dipastikan menjadi anggota DPR. Mereka adalah Eko Patrio, Primus Yustisio, Rieke Diah Pitaloka, dan beberapa artis lainnya. (Kompas, 24 Mei 2009).. Wajah mereka sering muncul di televisi untuk menghibur kita, dan kini mereka merasa mampu untuk menjadi wakil guna menyampaikan kepentingan dan suara rakyat.

Peluang mereka semakin besar, terutama ketika Pemilu Legislatif 2009 lalu menggunakan sistem perolehan suara terbanyak. Apalagi semua orang tahu, bahwa untuk mencalonkan diri, orang membutuhkan modal yang besar, terutama untuk memperkenalkan dirinya secara menarik kepada rakyat banyak. Para artis tersebut memiliki keuntungan ganda. Di satu sisi mereka sudah banyak dikenal, dan disisi lain mereka memiliki banyak modal finansial untuk menunjang penampilan mereka.

Di tengah situasi politik yang mengandalkan uang serta pencitraan, tak heran para pesohor tersebut lancar menuju Senayan. Partai-partai politik pun jeli melihat peluang ini, dan menjadikan mereka salah satu caleg, tak peduli visi ataupun keberpihakan politik mereka. Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Gerindra, menyatakan, “Kami menerima saja karena mereka figur populer dan potensial sebagai vote getter”. (Kompas, 24 Mei, 2009)

Populerisme Politik

Di dalam bukunya Melakukan Perubahan dan Manajemen Negara (2009), Rhenald Kasali menempatkan populerisme sebagai salah satu budaya yang menghambat perkembangan bangsa. Latar belakang populerisme sendiri adalah prinsip persaingan pasar, yang sangat menekankan penerimaan pasar terhadap produk tertentu. Dalam konteks politik produk itu adalah para calon legislatif ataupun capres yang mengajukan diri mereka. Jadi politik disamakan begitu saja dengan pasar produk-produk ekonomi, tidak peduli apakah asumsi tersebut tepat atau tidak.

Pada situasi ‘pasar politik’ yang kompetitif, konsumen/rakyat hanya akan memilih mereka yang mudah diingat, menonjol, dan memiliki posisi yang kuat di dalam pemikiran rakyat. Di dalam praktek manajemen pemasaran, taktik ini dikenal juga sebagai strategi positioning. (Kasali, 2009) Untuk mencapai tujuan itu, pihak-pihak yang berkompetisi memanfaatkan pop culture, yakni cara menghibur dengan menggunakan penghibur yang mudah dimengerti dan murah. Di dalam politik populerisme menjadi sangat penting, karena rakyat, yang disamakan dengan konsumen pasar, menghendaki sesuatu yang populer, dan sesuatu yang populer dianggap sebagai sesuatu yang bersahabat.

Dua Akibat

Kasali juga menegaskan bahwa populerisme bisa menjadi sangat negatif, karena menghasilkan dua akibat. Yang pertama muncul massa orang banyak yang berpendapat, bahwa segala sesuatu yang populer pasti bermutu dan berkualitas. Segala sesuatu yang populer lebih baik untuk dipilih, karena menyenangkan. Tidak heran banyak artis yang lancar menuju ke Senayan sebagai anggota DPR, lepas dari mereka dianggap sungguh memiliki kualitas wakil rakyat yang baik atau tidak.

Yang kedua adalah munculnya massa orang banyak yang berpendapat, bahwa segala sesuatu atau siapa saja yang populer pasti tidak berkualitas, karena mereka dangkal, kepalanya kosong, dan bahkan seringkali menipu. Gejala terakhir ini banyak muncul di kalangan akademisi. Di tengah iklim akademik yang kental dengan logika ilmiah, mereka berpendapat bahwa para artis yang menggunakan populerisme politik tersebut (pasti) manipulatif. (Kasali, 2009)

Harapan Kita

Di tengah kerumitan, kekacauan, dan kedangkalan gejala di atas patutlah kita bertanya, masihkah kita bisa berharap pada para wakil rakyat kita di DPR? Apakah mereka yang sehari-hari menghibur kita dengan gelak tawa, tangis, dan kekaguman di televisi ataupun bioskop itu mampu menjadi wakil rakyat yang punya integritas, jujur, kreatif, sekaligus memiliki konsep politik yang kuat?

Satu hal yang pasti, bahwa tidak ada gunanya kita bersikap sinis. Bagaimanapun mereka adalah wakil rakyat yang terpilih. Sampai ada keputusan hukum yang jelas tentang problematika Pemilu legislatif kemarin, merekalah satu-satunya pilihan kita Senayan. Kita tidak bisa menentang atau menjadi anarkis, tetapi mungkin bisa memberikan warna yang positif.

Kontrol publik perlu terus dilakukan terhadap semua keputusan legislatif. Dan jika terbukti bahwa mereka tidak mampu, kita bisa menggoyangnya terus dengan membuat kritik tajam di dalam ruang publik, dan tidak memilihnya di Pemilu kemudian hari. Namun sekarang ini setidaknya berilah mereka kesempatan. Mungkin seperti kita ingin memberikan warga bagi kehidupan politik bangsa, begitu pula mereka bisa memberikan warna bagi para wakil kita di DPR.***

Demokrasi dalam Tegangan

Demokrasi dalam Tegangan

Reza A.A Wattimena

Beberapa waktu lalu berlangsung sebuah diskusi politik bertemakan politik bangsa di Surabaya. Kesan singkat ketika mengikuti diskusi itu adalah aura pesimisme yang ada di masyarakat mengenai kondisi politik Indonesia sekarang ini. Dari hari ke hari, mereka menonton televisi, mendengar berita, dan mengikuti diskusi. Satu kesimpulan mereka bahwa politik Indonesia kacau.

Partai politik setiap hari berubah pendapat. Hari ini A keesokannya B. Capres dan cawapres pergi ke daerah-daerah untuk berkampanye dan memberikan janji. Namun banyak rakyat sudah tidak lagi percaya pada mereka. Belum lagi hasil Pemilu legislatif yang masih penuh dengan masalah kemarin. Pesimisme politik tercium harum di udara republik kita.

Apakah kita berhak untuk pesimis menanggapi kehidupan politik kita? Apakah tidak ada sudut pandang yang lain?

Pesimisme Politik

Pesimisme berakar pada hilangnya kepercayaan dan sulitnya tantangan. Kepercayaan itu lenyap karena pengalaman pengkhianatan, sesuatu yang sudah begitu familiar bagi masyarakat Indonesia. Sejarah kita penuh dengan pengkhianatan. Mulai dari politik Belanda yang berpura-pura berdagang lalu menjajah, sampai dengan janji-janji reformasi yang berbuih indah namun miskin penerapan nyata.

Pesimisme juga berakar pada besarnya tantangan yang dihadapi, terutama pada era reformasi sekarang ini. Birokasi pemerintahan yang berbelit membuat masyarakat tercekik. Perilaku para politikus yang kian hari kian menimbulkan pertanyaan terhadap kredibilitas dan reliabilitas mereka. Dengan situasi seperti itu, cita-cita masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan hukum kian jauh dari genggaman.

Dalam situasi itu masyarakat kita punya hak sepenuhnya untuk merasa pesimis. Beberapa kalangan sudah tidak lagi peduli dengan kehidupan bersama kita. Yang ada di pikiran mereka hanyalah mencari uang sekedar untuk selamat dari hari ke hari, atau untuk menumpuk kekayaan lebih dan lebih lagi, supaya suatu saat bisa pergi dan menetap di luar negeri. Di tengah iklim pesimisme politik yang begitu mencekik, perilaku pengejaran harta, sebagai pengalihan dari sulitnya membentuk kehidupan bersama yang bermutu, itu tampaknya bisa dimaklumi.

Anarki dan Demokrasi

Dilihat dengan kaca mata tertentu, kondisi politik kita memang bagaikan anarki. Akan tetapi keadaan sebenarnya tidak selalu seperti itu. Politik yang tampak anarkis tersebut sebenarnya punya nilai positif yang cukup besar, yakni terjadinya perimbangan kekuatan antara berbagai kelompok dominan yang ada. Bagaikan kandang binatang politik kita bagaikan pertarungan antara harimau, singa, dan serigala yang berlangsung terus menerus.

Dulu hanya ada satu yang berkuasa, entah serigala, entah harimau, atau singa. Salah satu dari mereka menjadi penguasa tunggal. Yang lain tunduk pada yang paling kuat. Mekanisme militer dan pendidikan ditujukan untuk membenarkan kekuasaan yang tunggal itu.

Namun sekarang tidak ada lagi kekuasaan tunggal, karena kekuasaan-kekuasaan yang dominan saling bertarung satu sama lain. Mereka saling mengimbangi. Tidak ada lagi Kekuasaan. Yang ada adalah kekuasaan-kekuasaan.

Ada tiga bentuk kekuasaan yang kiranya sedang bertarung satu sama lain, yakni gerakan fanatisme agama yang ingin mendirikan negara teokrasi, gerakan neoliberalisme yang ingin membebaskan pasar dari cengkraman pengaturan pemerintah dan kontrol publik, serta gerakan-gerakan sosialisme baru gaya Amerika Selatan yang ingin menciptakan ekonomi pasar sosial. Tentu saja ketiga bentuk kekuasaan itu tidak simetris. Namun tegangan di antara ketiganyalah yang membuat demokrasi itu menjadi mungkin.

Demokrasi dalam Tegangan

Teori-teori demokrasi berpijak pada pengandaian, bahwa terjadi perimbangan kekuasaan. Itulah setidaknya yang dirumuskan Montesquieu dengan Trias Politica-nya. Di dalam teori itu, kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dipisahkan, supaya terjadi kontrol dan perimbangan kekuatan di antara ketiganya. Di Indonesia perimbangan kekuatan tidak hanya terjadi di level eksekutif, yudikatif, dan legislatif saja, tetap juga pada kekuatan paradigma yang dominan menguasai masyarakat. Tidak berlebihan jika dikatakan, inti dari demokrasi adalah perimbangan kekuasaan. Dalam arti ini demokrasi selalu berada dalam tegangan.

Dilihat sekilas kondisi tegangan itu memang tampak seperti kekacauan, sehingga menciptakan pesimisme di masyarakat kita. Namun jika dilihat lebih jernih, kekacauan itu sebenarnya adalah hasil pertarungan dan kontrol otomatis dari kekuasaan-kekuasaan yang dominan di republik kita. Untuk sekarang setidaknya kita sementara sudah terlepas dari kekuasaan totalitarisme gaya Orde Baru.

Perimbangan kekuasaan yang tampak seperti anarkis itu masih bisa disebut normal, ketika tidak tergelincir menjadi anarki yang secara langsung melanggar HAM, terutama hak untuk hidup, dan hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Mungkin ada baiknya kita sedikit optimis menghadapi gejolak politik di negara kita, karena itu merupakan langkah awal dari perjuangan demokrasi menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, yang memang masih sangat muda. Namun setidaknya kita sudah berada di jalur yang tepat.***

Konspirasi, Antasari, dan Asas Praduga tak Bersalah


Konspirasi, Antasari,

dan Asas Praduga Tak Bersalah

Reza A.A Wattimena

Sekarang ini banyak orang berpendapat, bahwa kasus mengagetkan terkait Antasari Azhar adalah sebentuk konspirasi politik. Konspirasi tersebut didasarkan pada niat untuk menjatuhkan wibawa KPK di mata publik. Ada sekelompok orang yang selama ini dirugikan oleh KPK berniat membalas dendam. Mereka kemudian menjadikan Antasari Azhar sebagai kambing hitam.

Apakah kecurigaan banyak orang ini mempunyai basis empiris? Kecurigaan ini didasarkan pada teori konspirasi. Teori itu sendiri berbunyi begini; semua peristiwa sosial yang terjadi merupakan hasil dari kerja sama rahasia yang dilakukan oleh sekelompok orang ‘kuat’. Kelompok orang kuat tersebut biasaya memiliki kekuasaan di bidang ekonomi maupun politik. Seringkali teori ini tidak memiliki data-data empiris, dan lebih merupakan penarikan kesimpulan kasar dari peristiwa-peristiwa yang terjadi.

Teori Konspirasi

Konspirasi berasal dari bahasa Inggris to conspire, yang berarti bergabung di dalam kesepakatan rahasia untuk melakukan tindakan melanggar hukum demi mencapai suatu tujuan politis tertentu. Biasanya tindak konspiratif tersebut terhubung dengan konspirasi-konspirasi lainnya, dan pada akhirnya membentuk suatu ‘konspirasi agung’, atau Grand Conspiracies. Artinya suatu tindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sekelompok orang kuat terhubung dengan tindak pelanggaran hukum lainnya yang lebih besar skala maupun intensitasnya. Tidak heran teori ini sering digunakan oleh Hollywood sebagai narasi cerita yang mencengangkan.

Teori konspirasi memang terkesan sebagai konsep yang ilmiah. Akan tetapi ini tidak sepenuhnya benar. Kata ‘teori’ di dalam teori konspirasi lebih digunakan secara informal, yakni sebagai hipotesis ataupun spekulasi. Jadi kata tersebut kurang bernuansa empiris. Padahal metode ilmiah mengharuskan adanya basis empiris bagi setiap klaim yang ada di dalamnya. Keluar dari rimba ilmu pengetahuan, konsep teori konspirasi pun berkembang di dalam ranah populer masyarakat. Di ranah populer tersebut gosip, prasangka, maupun pengaruh budaya massa tidak dapat dihindari mencemari arti dan penggunaan konsep tersebut.

Fiksi

Banyak akademisi sudah melakukan kritik tajam terhadap teori konspirasi. Kritik paling tajam mengatakan, bahwa konspirasi adalah sebuah fiksi. Teori konspirasi tidak memiliki fondasi kebenaran yang kuat untuk mendukungnya. Ada beberapa argumen yang relevan.

Yang pertama teori konspirasi seringkali mengabaikan penjelasan lain yang lebih masuk akal. Teori konspirasi menumbuhkan sensasi bagi orang yang merumuskan maupun mendengarnya, dan mengabaikan penjelasan lain yang lebih mengandung kebenaran. Dengan kata lain teori konspirasi lebih mengabdi pada penciptaan sensasi untuk kenikmatan sementara daripada kepada kebenaran faktual. Dalam hal ini kebenaran dikorbankan demi meraih kenikmatan sesaat yang tentunya menghasilkan korban pada akhirnya.

Yang kedua teori konspirasi seringkali menyalahi aturan logika. Teori konspirasi menarik kesimpulan universal dari premis-premis yang bersifat partikular. Hal ini tentunya menyalahi aturan silogisme, bahkan dalam bentuknya yang paling sederhana. Salah satu hukum logika adalah, bahwa kesimpulan universal hanya bisa ditarik, jika salah satu premis yang membentuk kesimpulan tersebut juga bersifat universal. Sekali lagi kelurusan logika dikorbankan demi sensasi kenikmatan sementara.

Yang ketiga teori konspirasi tidak dapat dibuktikan salah benarnya. Dengan kata lain teori konspirasi tidak dapat difalsifikasi. Karl Popper berulang kali mengatakan, bahwa suatu teori ilmiah haruslah dapat dibuktikan salah benarnya. Jika tidak maka teori tersebut lebih merupakan ideologi, ataupun kesadaran palsu. Dalam hal ini teori konspirasi tidak dapat difalsifikasi, maka lebih cocok dianggap sebagai kesadaran palsu daripada sebagai kebenaran.

Asas Praduga tak Bersalah

Dalam kasus Antasari Azhar, teori konspirasi jelas menunjukkan taringnya. Masyarakat curiga akan adanya konspirasi di belakang kontroversi seputarnya. Namun sekali lagi teori konspirasi lebih merupakan suatu cerita menarik daripada kebenaran faktual.

Di sisi lain kontroversi seputar Antasari Azhar diberitakan secara berlebihan, sehingga vonis bersalah sudah dijatuhkan jauh sebelum pengadilan atasnya terlaksana. Salah satu asas yang menjadi fondasi hukum adalah asas praduga tak bersalah. Asas ini mau menyatakan, bahwa seseorang dinyatakan tidak bersalah sampai pengadilan hukum yang sah menyatakannya bersalah. Asas ini mau melindungi setiap orang dari prasangka maupun tuduhan tanpa dasar. Dengan demikian asas ini mau menjamin terciptanya keadilan di dalam hukum, bahkan bagi orang yang sudah divonis bersalah oleh masyarakat luas.

Sudah terlalu sering masyakat kita menjadi hakim atas kejahatan seseorang yang belum terbuktikan di hadapan hukum yang sah. Dan sudah terlalu sering teori konspirasi menodai fakta-fakta yang ada, sehingga menciptakan kultur ketakutan dan ketidakpercayaan di dalam masyarakat. Dan sekarang sudah waktunya masyarakat sadar, bahwa mereka tidak berhak menjadi hakim liar, dan bahwa mereka tidak boleh mengorbankan kebenaran dan keadilan demi memperoleh kenikmatan sensasional sesaat.***

Idealisme sebagai Warisan Utama

Visi dan Idealisme sebagai

“Warisan” Utama Organisasi

Reza A.A Wattimena


Masalah utama banyak organisasi sekarang ini adalah regenerasi. Pemimpin yang hebat dan visioner pensiun. Namun belum ada orang yang layak untuk menggantikannya. Akibatnya organisasi menurun kinerjanya, dan dalam konteks perusahaan-perusahaan bisnis, organisasi itu bankrut.

Bisnis

Siapa yang tak mengenal Jakob Oetama, mantan CEO (Chief Executive Officer) Kompas Gramedia? Dia dikenal sebagai pemimpin yang visioner, humanis, dan karismatis. Selama bertahun-tahun ia memimpin Kompas Gramedia. Hasilnya perusahaan tersebut kini menjadi salah satu kelompok konglomerasi terbesar di Indonesia.

Waktu berlalu dan kini saatnya untuk pergantian generasi. Pemimpin baru naik sementara pemimpin lama pensiun. Jakob Oetama pun pensiun, dan menyerahkan kepemimpinannya kepada generasi baru. Ia kini merasa cukup menjadi penasihat saja. Akan tetapi mampukah sang pemimpin baru menggantikan sosok visioner, humanis, dan karismatis yang sebelumnya dipegang oleh Jakob Oetama?

Pertanyaan ini menjadi pertanyaan inti banyak perusahaan besar yang mengalami pergantian generasi, baik di dalam maupun di luar negeri. Kecenderungan yang banyak terjadi adalah, perusahaan kehilangan sosok kepemimpinan, kinerja menurun, dan akhirnya mengalami kerugian besar jika tidak malah bangkrut. Apa yang terjadi? Jawabannya jelas yakni tidak adanya regenerasi kepemimpinan.

Politik

Dalam bidang politik kejadiannya tidak terlalu berbeda. Siapa orang di Indonesia yang tidak mengetahui sosok revolusioner, karismatis, dan visioner seperti Bung Karno? Lepas dari begitu banyak kekurangan yang ia miliki, Sukarno menyediakan sesuatu yang sangat dibutuhkan pada awal berdirinya bangsa ini, yakni kepemimpinan yang mantap dan visioner. Dia pun kini dikenal sebagai bapak proklamator.

Pertanyaannya tetap sama siapakah yang kini bisa menggantikan Bung Karno dengan memberikan kepemimpinan yang tepat bagi Indonesia? Jawabannya jelas yakni tidak ada, termasuk anaknya yang sekarang ini mencalonkan diri menjadi presiden, yakni Megawati Soekarno Putri. Krisis kepemimpinan semakin terasa di bidang politik, ketika pemilu presiden akan atau sedang berlangsung di Indonesia. Bangsa kita memiliki banyak pejabat, tetapi sedikit yang layak disebut sebagai pemimpin.

Gereja

Mungkin dalam hal ini, kita bisa belajar dari Gereja Katolik Roma yang memang terkenal dengan kemampuannya yang hebat dalam bidang organisasi. Selama hampir 2000 tahun, Gereja Katolik Roma mempertahankan hirarki mereka. Tentu saja sejarah menunjukkan banyaknya kekurangan hirarki ini. Akan tetapi kekurangan yang ada tidak mampu menutup keunggulan yang mereka miliki. Konon struktur organisasi militer modern banyak diinspirasikan dari struktur Gereja Katolik Roma ini.

Ada satu hal yang menurut saya penting di dalam proses regenerasi kepemimpinan maupun organisaasi Gereja Katolik Roma, yakni kuatnya pendidikan spiritualitas, dan bagaimana spiritualitas tersebut dihadapkan langsung pada tantangan jaman, serta kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya untuk juga menghadapi tantangan jamannya nanti. Jadi yang diwariskan bukan hanya struktur dan birokrasi organisasi, tetapi juga visi, semangat, dan idealisme Gereja Katolik Roma yang dijalankan secara konsisten dan sistematis.

Mewariskan Visi dan Idealisme

Itulah yang bisa kita pelajari dari ‘kehebatan’ struktur dan organisasi Gereja Katolik Roma, yakni regenerasi dengan berdasarkan visi, semangat, spiritualitas, dan idealisme! Yang perlu diajarkan kepada generasi berikutnya bukan hanya model struktur organisasi, cara menata uang, atau klien perusahaan dalam bidang bisnis semata, tetapi juga semangat dan idealisme yang pada awal mulanya mendasari seluruh kegiatan organisasi yang ada. Maka jika anda ingin membangun sebuah organisasi, baik di bidang bisnis maupun di bidang lainnya, anda harus memantapkan visi dan misi perusahaan, idealisme, semangat, dan bahkan spiritualitas yang mendasari organisasi anda! Tanpa itu semua organisasi akan hancur seraya dengan bergantinya kepemimpinan.

Hal yang sama berlaku dalam bidang politik, ekonomi, maupun pendidikan. Generasi berikutnya haruslah diajarkan dan dibiasakan hidup dalam iklim semangat dan spiritualitas yang mantap. Maka pendidikan juga bukan hanya soal mentransfer kemampuan teknis semata, tetapi juga menularkan semangat dan kecintaan pada ilmu pengetahuan, kebenaran, dan kemanusiaan itu sendiri. Ingatlah bahwa elemen terpenting dari warisan utama kita kepada generasi berikutnya bukanlah uang maupun harta benda, tetapi semangat, visi yang jelas, dan idealisme. Itulah nilai-nilai yang membuat kehidupan bersama kita menjadi bermakna!***

Sekolah Gratis dan Wajah Pendidikan Kita

Sekolah Gratis dan Wajah Pendidikan Kita

Reza A.A Wattimena

Belakangan ini banyak muncul iklan tentang sekolah gratis di televisi. Sepercik harapan akan perbaikan kualitas manusia Indonesia pun hadir. Namun harapan tersebut tampaknya dibarengi dengan skeptisisme. Pertanyaan sederhana pun muncul, apakah kehadiran sekolah gratis ini akan mengubah wajah pendidikan kita?

Dampak Sekolah Gratis

Tak bisa dibantah lagi, bahwa sekolah gratis adalah prestasi membanggakan bangsa ini. Sudah waktunya pemerintah mulai memberi perhatian besar pada kualitas pendidikan generasi mendatang bangsa Indonesia. Perhatian tersebut kini tidak lagi sebatas retorika, melainkan sudah menjelma menjadi aksi nyata. Kini semakin banyak orang mendapatkan akses pendidikan yang berpotensi besar untuk mengubah hidup mereka ke arah yang lebih baik.

Seperti yang diungkapkan iklan di televisi, sekarang anak bisa menjadi pilot, walaupun orang tuanya supir mikrolet. Stratifikasi sosial dibuat menjadi terbuka. Latar belakang keluarga kini tidak lagi menjadi halangan bagi orang untuk bisa berkembang. Buta huruf bisa disingkirkan. Bangsa pun bisa menjadi semakin beradab.

Namun masalah sesungguhnya terletak bukan hanya pada biaya pendidikan yang selama ini mahal, tetap juga pada paradigma pendidikan yang digunakan. Paradigma sendiri adalah cara pandang terhadap manusia, dunia sosial, dan dunia alamiah yang menentukan cara berpikir seseorang. Dalam bidang pendidikan paradigma menentukan semua aktivitas ajar mengajar yang terjadi di kelas, maupun di luar kelas.

Paradigma Pendidikan

Bagaimana guru memandang muridnya? Bagaimana murid memandang gurunya? Apa peran orang tua di dalam proses pendidikan? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu menentukan seluruh aktivitas ajar mengajar.

Jika murid dipandang sebagai kertas putih yang tidak tahu apa-apa, maka kegiatan mengajar akan memakai pola satu arah saja, yakni guru menyuapi informasi pada murid. Jika guru dipandang sebagai ‘dewa’ yang tidak bisa salah, maka murid tidak boleh bertanya, apalagi berdebat. Jika orang tua menganggap pendidikan itu urusan sekolah, maka mereka tidak peduli dengan kualitas pendidikan anak-anaknya, kecuali dalam hal biaya.

Tentu saja pandangan diatas tidak tepat. Namun ironisnya banyak orang masih menganut asumsi semacam itu. Entah sadar atau tidak, banyak aktivitas pendidikan di negara ini masih menggunakan paradigma yang sudah tidak tepat. Ketika diajak untuk berubah mereka hanya menjawab, “itu kan sudah tradisi.”

Kesalahan Naturalistik

Jadi tradisi digunakan untuk membenarkan praktek pendidikan yang sudah tidak tepat. Tak peduli praktek itu salah atau tidak, selama banyak orang sudah melakukannya dalam waktu lama, maka praktek itu otomatis benar. Kira-kira cara berpikir inilah yang banyak digunakan masyarakat kita. Mulai dari orang yang mengaku terpelajar sampai orang yang tidak pernah mencicipi bangku sekolah, semuanya menganut cara pandang ini.

Di dalam pendekatan metode saintifik, cara berpikir itu disebut sebagai kesalahan naturalistik. Artinya orang membenarkan begitu saja apa yang sudah dilakukan bersama-sama dalam jangka waktu yang dianggap lama. Disini terjadi percampuran antara apa yang terjadi dan apa yang seharusnya, atau apa yang deskriptif dan apa yang normatif. Cara berpikir ini sesat, namun ironisnya, banyak orang secara sadar maupun tidak menggunakannya.

Walaupun rakyat mendapatkan pendidikan gratis, selama paradigma pendidikan yang digunakan masih paradigma pendidikan yang sudah tidak tepat, maka prestasi menciptakan sekolah gratis menjadi sia-sia. Ini seperti memberikan BBM gratis pada semua orang, namun BBM yang diberikan tidak sesuai dengan kriteria mesin, sehingga pada akhirnya justru merusak.

Selama cara berpikir kita tentang status guru, murid, dan peran orang tua dalam pendidikan belum berubah, selama itu pula dunia pendidikan kita terpuruk. Akibatnya generasi masa depan bangsa ini menjadi generasi yang tidak kompetitif, korup, dan alergi pada perubahan. Wajah pendidikan kita pun tidak berubah.

Paradigma pendidikan baru

Para praktisi pendidikan masyarakat secara keseluruhan perlu untuk meninjau ulang paradigma pendidikan yang mereka gunakan. Jika belum tepat dan tidak sesuai dengan perkembangan jaman, maka paradigma itu haruslah diubah. Dalam hal ini guru adalah manusia biasa yang bisa salah, bisa dipertanyakan, dan justru harus diminta pertanggungjawaban atas semua pernyataannya. Dan juga dalam hal ini, murid adalah partner dialog di dalam proses pendidikan, dan bukan sekedar kertas putih yang miskin pemikiran.

Sekolah gratis menjadi sia-sia, jika paradigma yang digunakan di dalam pendidikan masih menggunakan paradigma lama. Inilah yang harus menjadi perhatian kita bersama.***

Bangsa Paranoid dan Reaksioner

Hentikan Sikap Paranoid dan Reaksioner!

Reza A.A Wattimena

Flu babi diduga akan menjadi pandemi. Banyak orang di banyak tempat mengalami kemungkinan terjangkit. Tentu saja kita harus berhati-hati. Akan tetapi perlukah kita menjadi paranoid?

Sikap paranoid adalah ketakutan berlebihan akan apa yang akan terjadi. Sikap tersebut diwarnai kecemasan mendalam atas ketidakpastian realitas. Sikap hati-hati memang diperlukan. Namun sikap paranoid sebaiknya harus dijauhi, karena sikap tersebut kontraproduktif, dan justru akan menyebabkan panik massa pada akhirnya.

Bangsa yang Paranoid

Rupanya sikap paranoid bangsa kita bukanlah hal baru. Bisa dibilang identitas kita sebagai bangsa dibentuk melalui kecemasan dan sikap paranoid akan masa depan. Oleh karena itu kesan dipaksakan sebagai ‘bangsa dan negara’ sulit untuk dilepaskan. Apa yang disebut sebagai Indonesia tampaknya memang dibentuk di atas dasar paranoia.

Karakter paranoid tersebut dapat dengan mudah ditemukan di peristiwa-peristiwa historis yang kita alami bersama. Masih basah di ingatan bangsa kita, ketika krisis moneter menghantam pada 1997. Ketika itu ketakutan, kecemasan, dan paranoia muncul di semua tempat. Keputusan untuk bekerja sama dengan IMF pada waktu itu juga lahir dari negativitas semacam itu. Tak heran hasilnya buruk.

Alih-alih memperbaiki ekonomi bangsa, kerja sama tersebut justru membuat bangsa ini terpuruk ke dalam jalinan hutang. Roda deregulasi dan privatisasi seolah tidak bisa dihentikkan. Pemerintah dan rakyat kehilangan kekuatan untuk mengatur sumber dayanya sendiri. Itulah konsekuensi dari keputusan yang dibuat atas dasar paranoia.

Masih segar juga diingatan, ketika dunia dihebohkan oleh karikatur bernada religius, yang dianggap menghina umat Islam di seluruh dunia. Tentu saja bangsa kita tidak kalah heboh. Kelompok-kelompok religius menyatakan macam-macam hal, yang sebenarnya tidak perlu. Buah dari paranoia adalah sikap reaksioner. Sikap reaksioner adalah sikap membuat keputusan dan bertindak tidak dengan pertimbangan yang matang, tetapi dengan emosi.

Sudah waktunya kita perlu sadar akan dua karakter negatif bangsa ini, yakni paranoid dan reaksioner. Pengetahuan itu memungkinkan kita menjaga jarak dari keduanya. Dengan bersikap rasional bangsa ini akan lebih bisa membuat keputusan dan bertindak dengan matang. Kematangan itulah yang belakangan ini jarang terlihat di ruang publik kita.

Ciri paranoid itu tampak juga di dalam tingkah laku para petinggi partai politik belakangan ini. Karena rasa takut tidak kebagian kue kekuasaan, mereka tunggang langgang mencari teman untuk menyelamatkan diri. Kemunafikan, perbedaan visi, dan filsafat politik tidak dijembatani oleh argumen yang masuk akal, tetapi oleh dorongan paranoid dan sikap reaksioner partai yang belebihan. Tak heran juga manuver partai politik kita terkesan buru-buru serta jauh dari pertimbangan yang rasional dan matang.

Paranoia dan Massa

Di dalam berbagai tulisannya Budi Hardiman terus menekankan bahayanya politik massa. Politik massa tidak didorong oleh cita-cita untuk mewujudkan tatanan bersama, tetapi oleh hasrat untuk berkuasa, menghancurkan, dan harsrat untuk dikuasai. Sikap paranoia dan reaksioner berjalan berdampingan dengan politik massa. Keduanya muncul berbarengan dan tidak bisa dipisahkan begitu saja.

Dalam arti ini tidak ada yang disebut sebagai “bangsa” Indonesia. Yang ada adalah “massa” Indonesia. Mengapa? Karena warganya tidak dibentuk di dalam kesadaran nasionalisme dan demokrasi yang kuat, melainkan dalam ketakutan, kecemasan, serta kerinduan untuk terus dikuasai. Tidak ada warga negara. Yang ada adalah sekumpulan massa. Dan cocok dengan ciri dari keputusan yang dibuat atas dasar paranoia, warga negara kita cenderung terburu-buru dan tidak rasional di dalam melihat masalah dan membuat keputusan.

Bangsa semacam ini mudah sekali dipecah belah. Sedikit percikan api akan langsung menyulut konflik horisontal yang tak terkendali. Sewaktu masa kolonialisme pemerintah Belanda dengan cerdas memanfaatkan sifat paranoid dan reaksioner bangsa ini dengan politik adu domba mereka. Tak heran pula bangsa sebesar kita tunduk tak berdaya selama 350 tahun di bawah negara Belanda yang begitu kecil dalam ukuran ruang dan jumlah penduduk.

Hentikan sikap paranoid dan reaksioner

Sudah waktunya kita belajar dari sejarah dan dari kesalahan di masa lalu. Mulai sekarang bangsa Indonesia perlu untuk lebih tenang dan rasional menyingkapi semua persoalan yang ada, mulai dari Pemilu, flu babi, sampai krisis finansial yang mungkin saja menghantam. Sikap tenang, dingin, dan rasional dalam menghadapi segala sesuatu adalah keutamaan politik yang tidak boleh dilupakan. Keutamaan politik tersebut harus menjadi bagian dari identitas bangsa, sehingga kita sungguh menjadi ‘Bangsa’, dan bukan lagi ‘massa’.***