About Plagiarism

Technorati Tags: ,,

mimetichands

Homo Mimesis and Plagiarism

Reza A.A Wattimena

Plagiarism in research and education are still a big problem in Indonesia. What happened with the professor from one of the well known universities in Indonesia a few months ago is only the top of big ice mountain of problems. However, until now, there is no deep and comprehensive analysis concerning the essence of plagiarism itself. The respectable professors from various universities in Indonesia are still playing as naïve moralists who see plagiarism merely as an intellectual crime. It’s such a cliché. Everybody knows that.

Of course, without further analysis, plagiarism is a crime. However, there are deeper factors in the plagiarism which rooted in the essence of men itself. Without playing as naïve moralist, it is more constructive for us to understand the anthropological assumptions of plagiarism. With this type of analysis, we can understand more about the struggle that happens inside the mind of people who does plagiarism. We need to avoid any judgmental and moralist type of analysis. We all human and human make mistakes. We are not angel.

Homo Mimesis

Human is a multidimensional creature. One of the dimensions that rooted inside human is the will to imitate, or mimesis. Mimesis is every action that intentionally imitates a certain object. In my opinion, mimesis, or the will to imitate, is the foundation of plagiarism.

The philosophical background of mimesis stretches back to the early Greek philosophers. Plato argued back then that is the will of men to imitate nature. Every painters and poets use this internal power to creatively create their own works. Nature is the object of the works of painters and poets. The naughty question is, are they, the poets and painters, a plagiarist? They don’t write any footnotes, or any notes at all, in their works.

Plato’s student, Aristotle, agreed with the thought of his master. Aristotle argued that art is the mimesis of nature. Art on the one side is the representation of nature, and on the other side also the symbol of men’s intention to see the nature according to their own imagination. In other words, men tend to add something in their own imagination to understand and describe nature.

Aristotle also emphasized that men is imitating creature, or homo mimesis. Imitating is an internal driving force that pushes men to create their own image of nature in form of artistic action.

There is one wisdom quote that exist in our society, namely the people learn first of all by imitate. With imitating, people are helped to create their own thinking and opinion concerning the world. Men live and develop by imitating. We walk, think, write, and speak by first of all imitate every person around us.

The naughty question stands still, if we walk and forget to give reference of our source, are we a plagiarist?

Mimesis and Plagiarism

I want to emphasize once again that I’m against plagiarism. To take ideas or works by someone else without proper reference of course is a crime. However, we have to see the other side of plagiarism, namely the human condition of this action. Essentially speaking, human is homo mimesis, namely the creature who imitates everything in their life.

Considering this fact, the law and society have to stop judge it merely by cliché morality, and stop taking role as shallow moralist. Plagiarism is an action which based on the homo mimesis dimension of human nature. An act of quoting will not be called plagiarism, if he/she writes a proper reference.

What is needed is the ability to give detail and accurate reference. There are other sides of the problems. Many students in Indonesia do not know how to quote or give proper academic references! Teachers and professors do not explain the art of quoting and give reference to them! Of course, we need to treat this kind of cases differently and compassionately.

All I want to say is this: don’t judge people as plagiarist recklessly. The ability to distinguish plagiarist stigma, between the real plagiarist and the victim of demagogy, is a part of academic wisdom these days. The presumption of innocence has to be hold dearly, until it proved otherwise.

Society and the entire professors from the various universities in Indonesia have to stop becoming academic judges. They all have to consider on simple fact that we all learn by imitating, and some times, those act of imitating do not have reference at all! We need as wisdom to see the problems clearly and not the overwhelming emotions to take role as character killer.

Masturbasi Politik

orgasm

Masturbasi Politik

Banyak politikus di negara kita. Namun sedikit sekali negarawan. Ini bukan berita baru. Namun juga bukan berita yang menyenangkan. Kuping panas mendengarnya, kemudian berlalu sampai dingin diselimuti apatisme.

Mungkin kita bisa belajar Subcomandante Marcos, seorang gerilyawan revolusioner di pedalaman Meksiko era 1990-an, tentang apa arti sesungguhnya dari politik. Dalam salah satu wawancaranya, ia mengatakan sesuatu yang menjadi kritik tajam pada gaya politik dunia sekarang ini. “Percaya bahwa kita dapat berbicara atas nama mereka yang di luar jangkauan kita”, demikian katanya, “adalah sebuah masturbasi politik.” (Seperti dikutip oleh Goenawan Mohamad, 2010) Bukankah itu yang terjadi di banyak negara sekarang ini, termasuk Indonesia? Alih-alih menjadi ujung tombak emansipasi, politik justru menjadi ajang masturbasi para pemimpin pemerintahan, yang merasa mewakili mereka yang sesungguhnya tidak pernah disentuh.

Dana Aspirasi

Usulan dana aspirasi menjadi bukti nyata masturbasi politik di Indonesia. Para wakil rakyat tidak pernah sungguh menjadi wakil rakyat, karena jarak di antara keduanya terlalu jauh, bagaikan bumi dan langit. Betul juga jika dikatakan, inilah kelemahan sistem demokrasi yang mengedepankan perwakilan rakyat, yakni selalu ada jarak antara rakyat dengan para wakilnya. Jean-Jacques Rousseau sudah mencium adanya kelemahan ini lebih dari tiga ratus tahun yang lalu.

Namun jarak tersebut harus dibuat sekecil mungkin, sehingga sistem demokrasi yang mengedepankan lembaga perwakilan rakyat bisa menjalankan alasan keberadaannya (reason of existence), yakni mewakili kepentingan rakyat di dalam proses legislasi, dan menjadi fungsi kritis bagi sepak terjang lembaga eksekutif yang bertugas menjalankan amanat undang-undang maupun hukum yang ada. Dengan kata lain negara demokrasi tidak mengandaikan identitas antara rakyat dengan para wakilnya. Yang diandaikan adalah kedekatan dan paralelitas antara kepentingan rakyat pada umumnya di satu sisi, dan perjuangan politik para wakilnya di lembaga perwakilan di sisi lain.

Identitas adalah suatu aspirasi, dan bukan fakta nyata. Namun kedekatan adalah fakta nyata yang bisa terus diperjuangkan. Tanpa kedekatan semacam itu, yang terjadi adalah masturbasi politik, persis seperti yang dikatakan oleh Subcomandante Marcos. Para wakil rakyat merasa mewakili kepentingan orang-orang yang sesungguhnya berada di luar jangkauan mereka, dan memang pada hakekatnya tidak ingin dijangkau. Namun mengapa sikap sok tahu semacam itu disebutnya sebagai masturbasi?

Esensi dari Masturbasi

Esensi dari masturbasi adalah stimulasi. Stimulasi tersebut diarahkan pada satu titik yang menciptakan sensasi. Biasanya adalah alat kelamin. Tujuan dari masturbasi adalah mencapai ejakulasi atau orgasme.

Di dalam politik pola yang sama dengan mudah ditunjuk dengan jari. Para wakil rakyat mencari stimulasi untuk mencapai sensasi. Titik yang menjadi fokus adalah titik kepuasan finansial yang digunakan untuk menumpuk benda-benda material. Alat kelamin politik adalah insentif, dan orgasme dapat dibayangkan sebagai tertumpuknya harta dan kuasa yang tak jelas mau dibuat apa.

Kepuasan finansial dan material menjadi tujuan utama yang dikejar dengan segala cara. Menipu dan melobi untuk kepentingan pribadi menjadi alat pemuas sensasi. Moral adalah perversi yang berlebihan. Orgasme sebagai penumpukan harta benda menjadi tujuan utama yang dikejar tanpa menoleh kiri kanan.

Di dalam masturbasi orang menstimulasi diri dengan bagian tubuhnya sendiri, seperti tangan, ataupun dengan benda-benda lainnya yang digunakan sebagai alat untuk menciptakan sensasi, dan mencapai ejakulasi atau orgasme. Politisi pun melakukan yang sama. Mereka mencapai kepuasan dengan memanfaatkan fasilitas semaksimal mungkin, seperti melewati jalan raya bak raja yang sedang perlu membuat keputusan penting, padahal sebenarnya hanya menghadiri makan siang informal bersama teman-teman lama.

Masturbasi juga bisa dengan memakai alat. Di dalam politik alat untuk menciptakan stimulasi adalah rakyat. Bagaikan vibrator retorika kepentingan rakyat dipergunakan sedemikian rupa untuk memuaskan hasrat para wakilnya. Kepentingan rakyat adalah alat dan bukan tujuan dari politik, sama seperti vibrator atau vagina buatan bukan tujuan dari masturbasi, melainkan hanya alat yang bisa digantikan atau dibuang kapan saja sekehendak hati. Itulah nasib rakyat yang menjadi alat masturbasi politik para wakilnya di pemerintahan.

Masturbasi dan Imajinasi

Bagaimanapun nikmatnya masturbasi hanyalah imajinasi. Tidak ada intimitas di dalamnya. Eksistensi pribadi menjadi begitu atomik, terputus dari orang yang dicintai. Yang disentuh adalah benda. Masturbasi adalah penipuan alat kelamin dengan memanfaatkan liarnya imajinasi erotik.

Masturbasi politik pun adalah sebentuk politik semu. Tidak ada intimitas antara rakyat dengan para wakilnya. Yang ada adalah relasi yang saling membendakan, atau reifikasi. Indonesia kini seperti sebuah rumah tangga, di mana suami dan istrinya masturbasi sendirian, bahkan ketika mereka bersama di tempat tidur.

Rumah tangga semacam itu tidak akan bertahan. Sama seperti Indonesia tidak akan bertahan, jika hampir semua wakil rakyat dan pemimpinnya adalah seorang masturbator. Untuk melampaui masturbasi kita perlu melihat apa yang esensi, dan melepaskan apa yang semu. Indonesia bukanlah hasil dari masturbasi, melainkan dari mimpi yang coba diwujudkan dengan darah dan keringat oleh para pendiri republik ini. Jangan biarkan itu lenyap ditelan kesemuan. ***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Yang Hilang dari Perang

war

Yang Hilang dari Perang

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Penyerbuan Israel terhadap kapal bermisi kemanusiaan adalah suatu tindakan perang. Serangan itu tidak dilandaskan pada pertimbangan yang masuk akal, namun lebih pada mental paranoia yang mendorong sebuah bangsa untuk menyerbu musuh yang salah. Motif paranoia bukanlah hal baru di dalam perang. Ratusan perang di dalam sejarah muncul bukan karena alasan yang masuk akal, namun karena ketakutan berlebihan yang menyentuh batas-batas irasionalitas.

Apa yang hilang dari perang? Nyawa? Itu pasti. Harta benda? Itu juga pasti. Namun apa sesungguhnya yang hilang dari perang, sampai kita pun tidak menyadari itu sebagai hilang? ‘Yang hilang’ ini menyelinap di relung kalkulasi rasional, dan bersembunyi di sela-sela kesadaran kita sebagai manusia.

Imajinasi

Di dalam epistemologi imajinasi adalah fakultas di dalam akal budi manusia yang berfungsi untuk membentuk gambaran-gambaran mental, sensasi, konsep, dan menyimpan benda-benda sebagai gambaran mental, bahkan ketika benda-benda fisik yang sesungguhnya tidak lagi ada di depan mata. Di sisi lain imajinasi memampukan manusia memberikan makna pada pengalaman-pengalaman hidupnya. Dunia pun menjadi tempat yang tertata dan rasional. Tanpa imajinasi tidak akan ada proses belajar, dan tidak akan terbentuk pengetahuan manusia. (Norman, 2000, dalam wikipedia;imagination)

Kemampuan berimajinasi ini lenyap di dalam perang. Fakultas ini tertutup oleh penderitaan dan trauma, sehingga tidak lagi terbentuk makna maupun pemahaman baru tentang dunia. Gambaran mental menjadi kelam dan pekat, seolah tanpa harapan. Proses belajar tertutup oleh ketakutan dan paranoia, sehingga pemahaman menjadi cacat. Perang menyeret manusia ke situasi ekstrem, di mana insting bertahan diri menjadi dominan seraya dengan mendungnya akal budi komunikatif (Habermas) untuk mencapai kesaling pengertian.

Manusia menyentuh dunianya dengan imajinasi. Imajinasi adalah rahim bagi konsep. Dengan imajinasinya manusia menciptakan gambaran dunianya, yakni dunia sebagaimana dihayati dari sudut pandangnya. Bahkan sering juga dikatakan, bahwa imajinasi adalah “mata dari pikiran”. (ibid)

Di dalam masa perang, manusia terputus dari dunianya. Ia terlepas dari penghayatan yang utuh tentang dunia, dan memasuki kebimbangan epistemis, yang juga berarti kebimbangan terhadap eksitensi diri maupun lawannya, yakni eksistensi manusia itu sendiri. Di dalam perang manusia itu lenyap. Yang ada adalah barang dan musuh yang mutlak mesti dilindas.

Perang membunuh gambaran dunia manusia. Dunia yang dihayati individu menjadi cacat, karena ia hanya melihat separuh dari realitas, yakni kegelapan itu sendiri. Mata dari pikiran menjadi buta. Agresi dan emosi meringkus nalar, dan menggantikannya menjadi dendam.

Imajinasi adalah fakultas yang membuat manusia mampu merangkai dan menuturkan cerita. Aspek bercerita inilah yang rupanya tak lenyap ditelan kegelapan perang. Namun cerita lahir setelah perang berlalu, dan mengendap menjadi ingatan. Ketika perang berlangsung cerita menjadi buram. Yang ada adalah kenangan pahit yang mengendap menjadi trauma.

Harapan

Apa yang hilang dari perang? Imajinasi? Ya, itu pasti. Seraya matinya imajinasi lenyap pula harapan yang menjadi dasar eksistensi bagi manusia. Aku berharap maka aku ada. Ungkapan itu kiranya tidak berlebihan. Pikiran, rasa, intuisi, imajinasi, dan ingatan adalah simbol dari harapan yang membuat orang tetap ingat alasan keberadaan dirinya.

Perang membunuh harapan. Dan seraya matinya harapan, lenyap pula alasan keberadaan manusia. Orang bisa hidup. Namun ia tidak sungguh hidup, melainkan lebih menyerupai mayat hidup berjalan di tengah kerumunan peradaban.

Harapan memungkinkan manusia menatap masa depan, walaupun masa depan tidak pernah sungguh ada, karena ia selalu terlepas dari genggaman masa kini. Namun kemungkinan akan adanya masa depan yang lebih baik memecut manusia untuk menderita demi sesuatu yang lebih tinggi dari dirinya sendiri, yakni cita-cita hidupnya. Ini salah satu absurditas yang melekat di dalam eksistensi dari mahluk yang begitu rumit, yang bernama manusia. Cita-cita itu fantasi, maka ia terletak di ranah harapan, dan bukan di ranah faktual.

Namun siapa yang mampu hidup tanpa cita-cita?

Perang menghancurkan cita-cita. Atas nama kekuasaan dan arogansi, masa depan lenyap digantikan kekhawatiran mendalam akan eksistensi manusia dan peradaban itu sendiri. Apatisme adalah buah dari matinya harapan. Fantasi yang diperlukan untuk mendorong orang memperbarui hidupnya berbuah pahit menjadi penyiksaan masa kini dan masa datang.

Perang membunuh imajinasi. Harapan berakar pada kemampuan berimajinasi, maka harapan pun mati bersama lenyapnya imajinasi.

Kita sudah tahu itu semua. Tapi entah mengapa kita selalu jatuh ke lubang yang sama. Mungkin karena kita menikmatinya. Mungkin juga imajinasi kita sudah lama mati, bahkan sebelum tulisan ini tertuang di selembar kertas yang segera pula lenyap menjadi kenangan.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Demokrasi dan Misteri Keterbukaan

Demokrasi dan

Misteri Keterbukaan Politis

Demokrasi adalah soal keterbukaan. Di dalam keterbukaan ada tanggung jawab yang mesti dipanggul.

Tanggung jawab menjadi sesuatu yang inheren pada kekuasaan. Tidak ada pemimpin yang boleh lolos dari pertanggungjawaban moral maupun politik.

Akuntabilitas membutuhkan keterbukaan atau yang disebut sebagai transparansi. Namun keterbukaan macam apa yang diperlukan?

Apakah keterbukaan tanpa batas? Atau keterbukaan terbatas? Jika keterbukaan terbatas bukankah itu sensor, yang berarti tidak ada keterbukaan?

Demokrasi dan Keterbukaan

Pertama, demokrasi lahir sebagai suatu bentuk pemerintahan yang mengedepankan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya. Dalam arti ini seperti yang banyak dikatakan para ahli, demokrasi adalah pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Dalam artinya yang paling radikal, demokrasi adalah pemerintahan oleh yang diperintah. Inilah paradoks yang terkandung di dalam demokrasi.

Paradoks adalah dua bentuk pernyataan yang bertentangan, namun menjadi satu dan benar, ketika keduanya berada bersama. Misalnya pernyataan berikut; ia adalah yang diperintah sekaligus pemerintah dari kelompok itu.

Sekilas pernyataan tersebut kelihatan tidak logis. Namun paradoks tidak hanya mengacu pada logika, namun kebenaran itu sendiri yang memang seringkali melampaui lingkup logika.

Paradoks demokrasi inilah yang menjadi misteri keterbukaan politis pertama dari demokrasi.

Demokrasi dan Rahasia

Kedua, misteri demokrasi adalah misteri keterbukaan politis. Dalam arti ini keterbukaan adalah suatu tegangan antara rahasia di satu sisi, dan transparansi di sisi lain.

Bagaimanapun rahasia tetaplah diperlukan. Manusia tanpa rahasia itu bagaikan manusia tanpa persona.

Persona adalah jati diri yang tampak sekaligus tersembunyi dalam orang banyak. Di dalam persona ini, manusia menyimpan rahasia dirinya yang terdalam, yang terbuka hanya bagi orang-orang tercinta.

Masyarakat pun juga memiliki rahasia. Rahasia tersebut biasanya diturunkan dalam rupa cerita dari generasi yang satu ke generasi selanjutnya.

Rahasia meresap ke dalam ingatan sosial masyarakat, dan menjadi bagian utuh dari identitasnya. Masyarakat tanpa rahasia adalah masyarakat tanpa jiwa.

Namun apa hubungan antara rahasia dan keterbukaan? Jika demokrasi mengandung rahasia, lalu bagaimana dengan ide keterbukaan?

Ayunan Transparansi

Ide keterbukaan di dalam demokrasi berbentuk tegangan. Demokrasi berayun dari transparansi menuju rahasia, dan sebaliknya.

Inilah misteri kedua demokrasi, yakni ayunannya antara rahasia dan transparansi. Rahasia menciptakan identitas sementara keterbukaan melahirkan pertanggungjawaban.

Di dalam negara yang paling demokratis sekalipun, rahasia negara tetap haruslah dijaga dengan baik. Namun rahasia itu bukanlah mutlak, melainkan bersifat kontingen, yakni selalu mungkin terbuka, bila saatnya tiba.

Masyarakat demokratis mengayunkan rahasia dari tahap mutlak menuju ruang relatif. Sisi relatifnya terletak pada kemampuannya untuk menerima dan menanggapi kritik secara argumentatif, bukan dengan senjata atau pentungan.

Kekuasaan Rakyat

Ketiga, demokrasi adalah pola pemerintahan yang berfokus pada kedaulatan rakyat. Namun apa itu rakyat? Siapa dia? Di mana alamatnya (salah satu celetukan Gus Dur yang sangat kritis)?

Misteri ketiga demokrasi terletak pada sulitnya mendefinisikan apa sesungguhnya yang dimaksud dengan rakyat. Rakyat adalah suatu entitas abstrak, tanpa wajah, tanpa tubuh, dan tanpa persona.

Seorang politisi bisa mendaku, bahwa keputusannya berpihak pada rakyat. Pertanyaan kritisnya tetap rakyat yang mana?

Marx selalu melihat rakyat itu terbagi menjadi dua kelas, yakni kelas pemilik modal dan kelas buruh yang tidak memiliki modal, kecuali kekuatan dirinya sendiri. Sementara Foucault selalu melihat masyarakat terbelas dua, yakni antara kelas dominan dan kelas resisten (kelas oposisi).

Secara normatif demokrasi seharusnya mampu mewakili semua pihak tersebut, sehingga tercipta irisan kepentingan politis yang mungkin bisa memberi kepuasan bagi semua pihak, walaupun bukan kepuasan maksimal. Namun situasi faktual di Indonesia menunjukan dengan jelas, pihak pemilik modal dan kelas dominan memiliki posisi tawar lebih tinggi untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Secara normatif juga dapat dikatakan, rakyat di dalam masyarakat demokratis adalah rakyat yang paling tertindas secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya di dalam masyarakat. Dengan kata lain pemerintahan demokratis menggendong suatu misi luhur, yakni membela mereka yang paling tertindas di masyarakat.

Sekilas kita bisa mencium bau diskriminasi disini, bukankah mereka yang berkuasa juga merupakan rakyat yang perlu untuk diwakili? Misteri kekuasaan politis demokrasi terletak di dalam keberpihakannya pada rakyat yang tertindas.

Misteri demokrasi tidak bernada diskriminasi, melainkan suatu komitmen dan keberpihakan politis.

Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa keterbukaan politis demokratis memiliki tiga titik paradoksal. Yang pertama adalah demokrasi sebagai paradoks bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh yang diperintah, yakni rakyat sendiri.

Yang kedua adalah demokrasi mengandung tegangan keterbukaan antara rahasia dan transparansi. Dan yang ketiga demokrasi mengandung posisi keberpihakan dan komitmen politis pada pihak yang paling tertindas, yang sekilas tercium seperti diskriminasi.

Demokrasi dan misteri keterbukaan politis yang ada di dalamnya merupakan suatu tanda kemampuan pola pemerintahan ini untuk menampung keganjilan dan keragaman pola hidup. Tujuannya sederhana; supaya kita bisa sungguh hidup bersama secara harmonis.

Apakah itu misteri?***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Democracy and The Dark Side of Men

logo_jetter_home

Democracy

and the Dark Side of Men

By: Reza A.A Wattimena

It is an ancient wisdom that said; men have both light side and the dark side. Men are a fighting arena between two ancient powers, namely light and dark. This is an eternal fight. The winner will determine the character of the related person, either he/she will be good, or on the contrary, will be bad.

Political philosophy also tries to contribute in these debates. The eternal question is, what is the right form of political order to manage this complexity, namely society that contains people who each have their own dark and also the light side? Put it in other words, how can human can live together without destroying each other, even though they are the “ultimate fighting arena”?

We can learn from Rheinhold Nibuhr. He is a philosopher and theologian from the 19th century. He argued that democracy is the right form of political order that can manage the “ultimate fighting arena”, namely human life. “Our ability to do justice”, he wrote, “make democracy possible. But our ability to do unjust act make democracy necessary.” (Brooks, 2009)

Justice is a virtue that embedded in every human heart. This virtue makes us possible to create government from, by, and for the people, namely democracy. However, men also full of vices. We can act very cruel in unimaginable way. These vices make democracy necessary to protect human from the self-create danger. Democracy is the lesser evil political order.

1

Human life is a life long struggle to defeat the darkness inside. Human have an eternal effort to live beyond his basic and destructive instinct which embedded in their nature. “This is a fact that we have a little totalitarian side inside bury in each one of us.” (Kennan as quoted by Brooks, 2009) One thing for sure, evil does exist. We can see the representation of pure evil from the act of Hitler and Stalin during the World War II and the Cold War. They killed so many people to fulfill their political ambitions.

Paul Ricoeur, French philosopher, once argued that we can see the dark side of man in symbols, namely the symbol of sin, guilt, and defilement. (Ricoeur, 1969) These symbols scatter in the Christian Bible, and some ancient text in almost every civilization. Once again, evil does exist.

Hannah Arendt, German philosopher, once wrote that the root of all evil is banality. She got this argument from his former professor, namely Martin Heidegger, who argued that thoughtlessness is the style of thinking of modern man. Back to Arendt, she argued that if human always do evil things, then in the future, these evil things will not be recognized as evil, but as something usual. The evil already become banal. (Arendt, 1963)

She wrote this to understand the root of evil in Hitler’s action during World War II. Of course, evil act have its own stage. We cannot judge burglar and the man who commit genocide with the same standards. They stand in the different level of evil.

Michel Foucault gives us different perspective. He argued that every form of knowledge is produced through the exercise of power. In this sense, power has creative function. (Foucault, 1969) Everything exists in the discourse, and discourse created through the exercise of power. Our knowledge concerning good and bad also produced through the exercise of power.

Therefore, nothing is evil in itself. An act of men is not evil in itself. Society judges it by the standards of the dominant discourse. Classical Buddhism already taught us that everything in the universe do not have essence. Everything is contingent and temporal. (Billington, 1997) Human gives meaning and essence to everything.

In my opinion, evil do exist. It embedded both as subjective experience and motives, and also as objective fact in the form of evil act. Evil act is real. Evil motivation is also real. This is the eternal enemy of men. And maybe, we always need this kind of enemy.

2

The question stands, how can we manage millions of men which each one have their own light and dark side? One thing for sure, totalitarianism is not an answer. Totalitarianism uses physical and mental repression to maintain stability. It was Gandhi that said, “Every form of violence to eliminate problems will just complicate the related problems, and will create much bigger problems.” (Obama, 2009) Therefore, the answer is the same, namely democracy.

Why? There are several reasons. Democratic form of government stands on the several important assumptions. The first one is the respect of freedom and dignity of every human. The second is just law and its certainty in practices.

The third one, like Niebuhr said, democracy stands in the assumption that can do just act. Deep inside their heart, men want to live in peace. They want to have harmony with each other. However, the contrary is also true, namely that men can act violent and unjust, and these are the reason why we cannot leave democracy.

We need to control our own dark side. Because of that, we need democracy. Therefore, do not give up with democracy. Democratization is a difficult process. Democratic mentality developed through long and windy road. However, these steps are good for our nation.

As a nation, we have to believe that these processes will make us a better nation, a more just and prosperous nation. These all are our basic purpose as a nation, as it written in our constitution. Therefore, once again, don’t give up with democracy. ***

Demokrasi dan Momen-momen Perubahan

Technorati Tags: ,,

Demokrasi dan

Momen-momen Perubahan

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Gejolak pilkada di beberapa daerah terus berlanjut. Beberapa orang mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada, karena terbukti, di Indonesia, pilkada tidak mampu membawa perubahan yang signifikan bagi warga.

Sebagai suatu eksperimen demokrasi, pilkada dianggap kontraproduktif (Kompas, 29 Mei 2010). Pesimisme tercium di udara, tidak hanya terhadap pilkada, tetapi juga terhadap demokrasi.

Demokrasi di Indonesia dianggap masih di level teknis prosedural semata. Cara berpikir dan mentalitas rasional tercerahkan, yang menjadi prasyarat untuk demokrasi, belum terbentuk di kalangan rakyat kebanyakan.

Pertanyaan yang perlu secara serius diajukan dan dipikirkan lebih jauh adalah, bagaimana cara menumbuhkan mentalitas yang menjadi prasyarat utama berdirinya suatu pemerintahan demokratis? Demokrasi bukanlah soal prosedural semata, melainkan soal menemukan, menangkap, dan menghayati momen-momen.

Sejarah Momen-momen

Pada 509 SM Romawi mendirikan republik demokratis yang mampu bertahan hingga 482 tahun. Tahun itu bisa dianggap sebagai momen kelahiran pemerintahan demokratis di negara yang sebelumnya berbentuk kerajaan tersebut.

Seperti layaknya setiap negara demokratis, hukum adalah sesuatu yang mesti diterapkan dengan penuh kepastian. Kelahiran demokrasi di Republik Romawi adalah suatu momen, ketika monarki runtuh, dan melahirkan sistem tata hukum dan tata politik yang berpijak pada pemisahan kekuasaan, serta prinsip check and balances di antara berbagai kekuatan politik yang ada. (Lihat Harriet, 2001)

Mereka mengenali, menangkap, menghayati, dan menyebarluaskan momen menjadi fakta permanen. Walaupun masih menganut sistem kerja perbudakan, terutama dari warga dari daerah yang dikuasai, Republik Romawi berhasil mencapai kejayaannya, ketika berhasil menguasai hampir seluruh daerah Mediterania, dan Perancis.

Kejatuhan republik demokratis Romawi juga adalah sebuah momen, ketika cara berpikir para pimpinan tidak lagi mencerminkan keberadaban dan nilai-nilai keutamaan demokratis, melainkan berubah menjadi imperialisme yang berfokus pada penaklukan dan kekuasaan semata. Meskipun begitu pengaruh peradaban Romawi dapat dengan mudah kita temukan di susunan hukum maupun pemerintahan negara-negara Eropa sekarang ini.

Sekitar 1700 tahun kemudian, momen yang kurang lebih sama lahir di benua Amerika dalam bentuk Revolusi Kemerdekaan Amerika Serikat. Ketika itu pada satu momen yang sama, ketiga belas koloni memutuskan untuk bersatu, dan memisahkan diri dari Kerajaan Inggris. (Lihat Blanco, 1993)

Sulit untuk menemukan sebab definitif yang menyatukan ketiga belas koloni yang berasal dari berbagai tempat tersebut untuk sampai pada satu suara, serta menolak kedaulatan Inggris di tanah Amerika, kecuali bahwa itu adalah suatu momen sejarah yang teramat penting, dan berhasil dimanfaatkan pula dengan gemilang. Demokrasi lahir dari momen, dan ambruk di dalam lautan peristiwa momentum pula.

Momentum lahirnya demokrasi di Amerika Serikat tidak berakhir dalam penolakan kedaulatan Inggris di benua tersebut, tetapi juga meluas dalam perang kemerdekaan Amerika yang legendaris tersebut (1775-1783). Momentum demokrasi memuncak dengan dirumuskan serta diterapkannya cara berpikir liberalisme khas pencerahan di dalam format politik dan hukum mereka.

Penghayatan akan momen dilanjutkan sampai membentuk nilai-nilai yang menjadi dasar dari politik Amerika sekarang ini. Keberhasilan tata politik demokratis di Amerika Serikat, setidaknya sampai saat ini dengan terpilihnya Obama sebagai presiden, adalah cerminan dari kemampuan untuk mengenali, memanfaatkan, menyebarluaskan, dan menghayati momentum perubahan yang hendak, atau akan, datang.

Momen-momen yang sama terus bermunculan di dalam sejarah, mulai dari Revolusi Perancis, terciptanya negara-bangsa dalam bentuk republik di Eropa daratan, hancurnya kolonalisme dan terbentuknya negara-negara demokrasi baru di seluruh dunia, termasuk Indonesia, pada awal abad kedua puluh. Proklamasi adalah bukti dari kepekaan pada pimpinan bangsa pada masa itu, dan para pemuda yang mendorongnya, untuk segera menangkap dan memanfaatkan momen perubahan yang akan datang.

Lebih dari lima puluh tahun kemudian, reformasi adalah soal yang sama, ketika mahasiswa (orang muda) beserta kelompok-kelompok masyarakat lainnya peka, menangkap, memanfaatkan, namun sayangnya gagal menghayati dan menyebarluaskan momen perubahan demokratis yang akan datang. Kegagalan berdemokrasi di Indonesia saat ini adalah kegagalan menghayati momentum perubahan yang akan datang.

Misteri Momen

Kita perlu kembali ke pertanyaan awal, bagaimana cara menumbuhkan mentalitas yang menjadi prasyarat utama berdirinya suatu pemerintahan demokratis? Caranya bukanlah soal teknis, melainkan justru sangat bernuansa spiritual, yakni dengan mengembangkan kemampuan untuk mengenali, menangkap, memanfaatkan, menghayati, dan menyebarluaskan momen akan perubahan yang akan datang.

Untuk mengenali orang butuh berlatih untuk peka membaca tanda-tanda jaman, terutama tanda-tanda perubahan. Kepekaan tersebut lahir dari pikiran yang jernih dan hati yang berpihak.

Untuk bisa menangkap dan memanfaatkan momen, orang perlu kesigapan. Pertimbangan memang perlu namun dalam soal menangkap dan memanfaatkan momen, yang sungguh diperlukan untuk spontanitas dan keberanian bertindak.

Setelah momen tertangkap dan berhasil dimanfaatkan untuk kepentingan perubahan demokratis, orang memerlukan kalkulasi rasional untuk menyebarluaskan momen ke seluruh penjuru tanah air. Namun untuk sungguh menghayati perubahan demokratis tersebut, orang butuh ketenangan hati untuk memperoleh kedalaman spiritualitas, bukan hanya sebagai individu, tetapi sebagai bangsa.

Kegagalan kita berdemokrasi adalah kegagalan kalkulasi rasional untuk menyebarluaskan momen, dan tidak adanya kematangan spiritualitas serta ketenangan hati untuk sungguh menghayati perubahan situasi. Demokrasi adalah soal menghidupi momen. Momen adalah soal perubahan yang akan datang. Momen adalah sesuatu yang belum selesai. Maka demokrasi adalah sesuatu yang juga belum selesai.***

Penulis

Reza A.A Wattimena

Pengajar Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandala, Surabaya

Multiculturalism according to Nancy Fraser

Toward An Integrative View in the

Multiculturalism Discourse

A Brief Review on the Political Philosophy of Nancy Fraser

Reza A.A Wattimena

Abstract: The Contemporary Political Philosophy divided into two camps. On one side is the proponents of redistribution politics, and the other side is the proponents of politics of recognition. Fraser contributes to this debate, and conceptualizes her own approach that she called the pragmatic approach on status model of recognition. In this paper I will explain Fraser’s view about multiculturalism on the basis of status model of recognition and its basic aspects, especially about participation parity, ‘distinctiveness’, justice, morality, and identity. At the end, I will argue that Fraser’s view about Sittlichkeit is a reductive version of Hegel’s Sittlichkeit.

Keywords: Politics of Recognition, Redistributive Politics, Identity, Participation Parity.

There are two concepts of politics in the contemporary political philosophy debates. The first one is the redistributive politics. The other one is the politics of recognition.[1] Redistributive politics means that everyone wants a fair distribution of wealth to achieve social and economic justice. On the other hand is the politics of recognition, which means that everyone wants to create a society which friendly to cultural difference, or what Fraser called as “difference-friendly-culture” (2002: 21). The society has to be managed, so the minorities do not have to assimilate with the majority lifestyle and way of thinking. The minorities have their rights to be recognized as equal. In conclusion, the proponents of redistributive politics want a fair distribution of wealth for all, and the proponents of politics of recognition want to fight for full recognition of their particularity of ethnic, race, sexual orientation, and gender identity. The contemporary political philosophy focuses on this issue.

In many cases, according to Fraser, the fight for a fair distributive system of national wealth separates itself from the fight for equal recognition of the minorities’ way of life, i.e. the discourse and the political movement of feminism. For many feminist thinkers, a just and fair distribution of wealth is not enough. The concept of fair distribution of wealth only strengthens the male-discourse domination in the public sphere, especially when the distribution viewed as some kind of charity. What many feminist thinkers want are the recognition of their particular identity and way of life. The debates also focus on this issue, what is the nature of gender? Is it socially construct, or have its ontological basis that permanent? According to Fraser, these debates are a symbol of the separation between on the one hand the cultural politics, and the other hand is social politics, or we can call it practical politics, and also the separation between on the one hand is politics of difference, and the other hand is politics of equality. (2002: 22)

The proponents of redistributive politics think that the politics of recognition is a false consciousness that become the barrier to achieve social and economic justice in the society. On the other hand, the proponents of politics of recognition think that the discourse of redistributive politics does not understand the nature of the social and cultural injustice which experienced by minorities all over the world. In this debate, we seem to have to choose only between these two types of discourse and theories: politics of recognition that focuses on identity politics, or redistributive politics that focus on social and economic equality. Do we have other options?

According to Fraser, this debate based on big misunderstanding. She argues that every society needs both, namely the fair distribution of wealth on the one hand, and the recognition of the particular and cultural identity of the minorities on the other hand. The problems are how can we combine the two types of political discourse to achieve conceptual coherence and effective social practices? Fraser has an interesting argument. She argues that the debates on the nature of politics cannot be separated from the ideal of justice. Therefore, the main problem is to formulate the concept of justice that can contain both of the political philosophy discourse. In this paper, I will try to explain how Fraser creates a synthesis between redistributive politics and politics of recognition. At the end of the paper, I will give some critical remarks on her theory.

For this purpose, this paper will have four points. At first, I will explain Fraser’s arguments concerning the politics of recognition in the discourse of multiculturalism (1). Then, I will try to analyze some cases based of Fraser’s theory (2). Next, I will try to conclude Fraser’s political philosophy, especially concerning the discourse of participation parity and the pragmatic model of social status as the synthesis between two conflicting paradigms in the contemporary political philosophy (3). At the last chapter, I will give some critical remarks on Fraser’s theory (4).

I will jump to conclusion

3. Conclusion

What I am trying to say is, that in the process of policy legislation, or analyzing problems in the context of multicultural society, we do not have to refer directly to particular ethics, which belongs to one exclusive group in society, and automatically exclude the other world view and set of values that belongs to to other groups. Fraser repeatedly said, that ethics basically always be a part of particular social group, and embedded in particular cultural and set of values. Therefore, we have to refer from the deontological point of view that has a universal tendency and form, before we refer to particular set of values, or what Fraser calls as ethics. In my opinion, particular ethics are still important, especially for the related groups. However, as Fraser suggests, the priority has to be given to the policy that can contain various interests of different groups who also have different cultures. We cannot sacrifice a particular interest of minority group, which also have particular culture, in the name of the interest and cultural pattern of the majorities. (Fraser, 2002: 37)

Fraser also suggests that the debate between redistributive politics and the politics of recognition can find some common ground in what she calls the pragmatic approach of social status. This approach can contain various interests, cultures, and economic interest and at the same time reduces injustices social practices in the society. The focus is to guarantee participation parity between citizens, which live in the multicultural society. According to Fraser (2002: 38), this paradigm can offer a more integrative solution to the social problems that arise in the multicultural society.

4. Critical Remarks

Fraser has already formulated her political philosophy as reconciliation between redistributive politics and politics of recognition. She did it in very detail and systematic manner. This theoretical reconciliation came from what she calls the social status model of recognition. In this point of view, the politics of recognition do not trap on what Hegel calls as sittlichkeit, or, as Fraser translate it, particular ethics that belongs to particular social groups. Fraser then referred to more Kantian universalist morality that focus on duty, or what many moral philosophers identify as deontological ethics. She understands the politics of recognition in Kantian terms, namely as pragmatic approach, which focuses on participation parity and equal social status. In a sense, she already formulated an alternative point of view to understand and solve many social problems that arise in the multicultural society.

However, in my opinion, Fraser is incorrect, especially in her understanding concerning Hegel’s concept of Sittlichkeit. Fraser repeatedly wrote that ethics or what she understands as sittlichkeit, always remain particular in character, and always refer to particular worldview of particular social groups. Therefore, ethics cannot be a measure that can analyze various social problems and contain various interests of many social groups that live together in the multicultural society. This kind of thinking is incorrect. If we start to directly read Hegel’s writing about Sittlichkeit in The Philosophy of Right, we can be sure that Fraser’s understanding concerning Hegel’s Sittlichkeit is wrong.[2]

For Hegel, sittlichkeit is not always particular in character. Actually, he understood sittlichkeit as a synthesis between on the one hand particular morality that existed in one’s soul, and universal aspects that inherent in the positive law on the other hand. In conclusion, sittlichkeit already contains particular (morality) and universal (law) aspects of human social life. According to Hegel, morality does not refer to social structure. Morality still exists in the abstract level of human social life. On the other hand, law is all about social structure. Law exists in the concrete level of human social life. Sittlichkeit is a synthesis between morality on the one hand, and law on the other hand. Let me explain more about sittlichkeit.

According to Hegel, sittlichkeit contains three moments, namely family, civil society, and the state. In these three moments, human freedom gradually increases to achieve its peak. In other words, sittlichkeit is the peak of human freedom, which already beyond family, civil society, and state on the one hand, and morality and law on the other hand. In sittlichkeit, law already contains morality and human freedom. Therefore, it is natural for citizens to obey law wholeheartedly. We can understand sittlichkeit as a synthesis between collective will of the society and individual will of a person. The public policies that govern society created based on this synthesis, namely sittlichkeit itself. (Hegel, Philosophy of Right, 4, 94)

With this argument, we can conclusively say that Fraser’s critics of Hegel’s concept of ethics and sittlichkeit actually based on misunderstanding of what Hegel really means about sittlichkeit. Hegel never said that sittlichkeit is a particular ethics that belongs to particular social group. He repeatedly wrote that sittlichkeit is a synthesis between individual subjective will and collective will that already written in the forms of law. In Hegel’s dialectic logic, sittlichkeit is a moment where particularity and universality become identical and different almost at the same time. In it differences, the particular and the universal become identical. This is the philosophical substance of the sittlichkeit.

In its development, sittlichkeit experience some changing in meaning. Many multiculturalism and politics of recognition theorist, such as Charles Taylor and Axel Honneth, often reduce the meaning of sittlichkeit in the context of struggle for recognition of particular identity and social groups. The universal aspects of sittlichkeit seem disappeared. If Taylor and Honneth more of proponents of politics of recognition, Fraser stand more in the middle trying to create synthesis between redistributive politics and politics of recognition. Beyond her weakness, especially in her reductive understanding concerning Hegel’s sittlichkeit, Fraser formulate a new approach that quite valuable as alternative point of view, and worthy to be discussed further.

Bibliography

Fraser, Nancy, “Recognition without Ethics”, in Recognition and Difference. Politics, Identity, and Multiculture, Scott Lash and Mike Featherstone (eds), London, SAGE Publications, 2002, p. 21-42.

————-, “Rethinking Recognition: Overcoming Displacement and Reification in Cultural Politics”, New Left Review 3 (May/June), 2000, p. 107-120.

Hegel, G.W.F, Philosophy of Right, New York, Oxford University Press, 1981.

Honneth, Axel, “Integrity and Disrespect: Principles of a Conception of Morality Based on the Theory of Recognition”, in Political Theory 20(2), 1992, p. 188-189

Kymlicka, Will, “Three Forms of Group-Differentiated Citizenship in Canada”, in Seyla Benhabib (ed), Democracy and Difference. New Jersey, Princeton University Press, 1989.

Taylor, Charles, “The Politics of Recognition”, in Charles Taylor, Multiculturalism: Examining the Politics of Recognition, Amy Gutmann (ed), New Jersey, Princeton University Press, 1994

Wattimena, Reza A.A, Melampaui Negara Hukum Klasik, Yogyakarta, Kanisius, 2007.

—————————-, “Keadilan dalam Debat Komunitarianisme dan Liberalisme”, in Respons. Jurnal Etika Sosial, Volume 12, Nomor 01-Juli 2007.


[1] In this article, my analysis inspired by Nancy Fraser’s writing: Nancy Fraser, “Recognition without Ethics”, in Recognition and Difference. Politics, Identity, and Multiculture, Scott Lash and Mike Featherstone (eds), London, SAGE Publications, 2002, hal. 21-42.

[2] I read G.W. F Hegel, Philosophy of Right, New York, Oxford University Press, 1981.