Sekularisme dengan “Rasa” Indonesia

Marc Chagall

Oleh Reza A.A Wattimena

Hubungan antara agama dan negara menjadi salah satu tema pergulatan banyak bangsa dewasa ini. Sebagian besar agama besar lahir ratusan dan ribuan tahun lalu. Mereka membawa beban tradisi yang tak selalu cocok dengan jaman yang terus berubah. Sementara, bentuk negara modern, seperti kita kenal sekarang ini, baru berusia ratusan tahun.

Bentuk teokrasi, dimana negara menganut satu agama tertentu, jelas sudah tidak lagi cocok. Sebagian besar negara sudah menjadi begitu majemuk, sehingga bentuk teokrasi (negara dikelola dengan ajaran agama tertentu) hanya akan mengundang diskriminasi, keterbelakangan dan konflik berkepanjangan. Bentuk lainnya adalah sekularisme, dimana negara menjadi sistem yang mandiri dari beragam agama yang ada. Di Indonesia, hampir seperti semua hal lainnya, pemahaman ini sering jatuh ke dalam kecurigaan dan prasangka sempit.

Sekularisme

Mari kita ambil contoh negara lain. Di dalam artikel 20 dari Konstitusi Jepang tertulis kalimat berikut, “Kebebasan beragama dijamin untuk semua. Tidak ada lembaga agama yang memperoleh kemudahan dari negara, atau menjalankan kekuasaan politik. Tidak ada orang yang dipaksa untuk ikut dalam agama, ritual atau praktek agama tertentu. Negara dan lembaga-lembaganya harus mundur dari pendidikan agama, dan dari semua aktivitas keagamaan.” (Dikutip dari Zuckerman, 2018)

Di dalam kutipan di atas terkandung inti terdalam dari sekularisme. Sebagaimana diteliti oleh Zuckerman, pemahaman ini tidak hanya dianut oleh Jepang, tetapi oleh banyak negara di dunia. Sekularisme dewasa ini menjadi paham yang paling pesat berkembang di dunia. Ini terjadi, karena banyak negara sudah melihat kekacauan yang muncul, ketika agama dicampur dengan kepentingan politik.

Secara umum, menurut Zuckerman, ada dua bentuk sekularisme. (Zuckerman, 2018). Yang pertama adalah sekularisme politik. Di dalam pandangan ini, kehidupan bernegara haruslah dipisahkan dari praktek agama tertentu. Negara berjalan sebagai sistem yang bersifat profesional dan mandiri terhadap berbagai agama yang ada.

Pandangan ini bukanlah berarti, bahwa negara menolak agama. Sebaliknya, justru pandangan ini membuka ruang terhadap berbagai agama untuk ada dan berkembang bersama di dalam sebuah negara. Negara melindungi orang-orang yang beragama, sekaligus yang tak beragama. Model inilah yang paling banyak dianut oleh beragam negara sekarang ini.

Yang kedua adalah sekularisme filosofis. Pandangan ini melakukan kritik terhadap agama sebagai salah satu penyebab kesempitan berpikir dan konflik selama ribuan tahun. Para pemikir di bidang ini tersebar mulai dari ateisme ekstrem yang menolak sama sekali keberadaan tuhan dan agama, sampai dengan upaya untuk mendorong agama menjadi semata urusan pribadi. Pengandaian dasarnya adalah, bahwa tanpa agama di ruang publik, dunia akan lebih damai.

Mempertimbangkan Sekularisme

Ada tiga hal yang kiranya perlu dipertimbangkan. Pertama, pemisahan tegas antara agama dan negara kiranya menjadi salah satu unsur penting negara demokrasi modern. Artinya, jika satu agama masih mempengaruhi ruang publik, maka demokrasi tidak akan berjalan lancar, karena diskriminasi terhadap kelompok agama lain, dan orang-orang yang tak beragama, akan terus terasa di udara. Model semacam ini rasanya sulit diterapkan di Indonesia, terutama dengan mempertimbangkan keadaan masyarakatnya yang masih begitu bergantung pada agama.

Dua, tawaran Jürgen Habermas tentang masyarakat pasca sekular kiranya bisa dipertimbangkan. Di dalam model ini, agama tetap bisa mempengaruhi kehidupan politik melalui nilai-nilai yang ia tawarkan, asal ia bisa melepas semua pernak pernik tradisional agamanya masing-masing. Artinya, setiap agama bisa menerjemahkan nilai-nilai keagamaannya ke dalam bahasa yang bisa dimengerti oleh pihak agama lain, maupun oleh orang-orang yang tak beragama. (Dikutip dari Reder, 2012) Model ini, pada hemat saya, kiranya cocok diterapkan di Indonesia.

Tiga, kritis filosofis terhadap agama tetaplah perlu terus dilakukan. Ini merupakan proses pemurnian agama itu sendiri, sehingga ia tidak jatuh ke dalam kepentingan politik maupun ekonomi yang memecah belah. Tujuannya sederhana, supaya agama kembali menjalankan peran utamanya sebagai pengayom kehidupan, dan bukan sebagai alat politik belaka. Indonesia sudah kenyang dengan penyelewengan penggunaan agama untuk kepentingan politik yang memecah belah.

“Rasa” Indonesia

Dari tiga pertimbangan ini, kita bisa merumuskan semacam sekularisme dengan “rasa” Indonesia. Pandangan ini berdiri pada dua titik pijak. Pertama, kemajemukan merupakan fakta kehidupan di Indonesia. Hal ini jelas harus menjadi pertimbangan utama di dalam tata kelola politik di Indonesia.

Dua, sekularisme di Indonesia harus memberi ruang bagi semua agama untuk menyampaikan nilai dan pendapatnya. Namun, seperti diingatkan oleh Habermas, bahasa yang digunakan haruslah bahasa yang bisa dimengerti oleh agama-agama lainnya, maupun oleh orang-orang yang tak beragama. Dalam arti ini, agama harus menunda ciri tradisionalnya, dan menggunakan bahasa-bahasa yang bersifat umum. Proses menerjemahkan ini juga melibatkan kemampuan memberi pendasaran rasional terhadap argumen-argumen yang ditawarkan.

Ini semua dapat dilaksanakan, jika negara tetap mampu bersikap adil dan mandiri terhadap semua agama yang ada, maupun terhadap orang-orang yang tak beragama. Ini tentu merupakan tantangan tersendiri di Indonesia. Kita membutuhkan pemikiran yang lebih terbuka dan empati yang lebih dalam, guna menerapkan hal ini. Sesuatu yang kiranya semakin langka tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia.

 

 

 

 

 

 

Diterbitkan oleh

Reza A.A Wattimena

Pendiri Rumah Filsafat. Pengembang Teori Transformasi Kesadaran dan Teori Tipologi Agama. Peneliti di bidang Filsafat Politik, Filsafat Ilmu dan Kebijaksanaan Timur. Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat dari Hochschule für Philosophie München, Philosophische Fakultät SJ München, Jerman. Beberapa karyanya: Menjadi Pemimpin Sejati (2012), Filsafat Anti Korupsi (2012), Tentang Manusia (2016), Filsafat dan Sains (2008), Zen dan Jalan Pembebasan (2017-2018), Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Demokrasi: Dasar dan Tantangannya (2016), Bahagia, Kenapa Tidak? (2015), Cosmopolitanism in International Relations (2018), Protopia Philosophia (2019), Memahami Hubungan Internasional Kontemporer (20019), Mendidik Manusia (2020), Untuk Semua yang Beragama (2020), Terjatuh Lalu Terbang (2020), Urban Zen (2021), Revolusi Pendidikan (2022), Filsafat untuk Kehidupan (2023), Teori Transformasi Kesadaran (2023), Teori Tipologi Agama (2023) dan berbagai karya lainnya. Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

12 tanggapan untuk “Sekularisme dengan “Rasa” Indonesia”

  1. Terima Kasih bung Reza. Selalu diikuti tulisan2nya. Maaf jika kadang2 saya share tidak utuh atau saya sadur.
    Untuk tulisan yang ini saya ada yang kurang jelas:
    “Namun, seperti diingatkan oleh Habermas, bahasa yang digunakan haruslah bahasa yang bisa dimengerti oleh agama-agama lainnya, maupun oleh orang-orang yang tak beragama.”
    Contohnya seperti apa ketika bahasa yang digunakan tidak dimengerti oleh agama lainnya?

    Suka

  2. Sama2 bung. terima kasih kembali. Sama2 belajar ya. Soal bahasa, misalnya nilai solidaritas tidak disampaikan dengan mengutip ayat2 atau tradisi agama tertentu, yang tak dimengerti oleh agama ataupun orang-orang yang tak beragama, tapi disampaikan dengan mengacu pada bahasa yang bisa dimengerti semua, yakni bahasa bersama.

    Suka

  3. menurut hemat saya, agama (apa saja) hanyalah ciptaan manusia, yg memakan korban begitu banyak dalam berbagai bentuk kejahatan dengan tujuan “mencari kedamaian”sebagai tameng utk tujuan2 lain (kepentingan/kuasa/kekayaan dsb dsb kelompok tertentu – tersentuh di karya diatas)
    lewat agama “lahir” lah aliran spiritual, walau tersembunyi bahkan terlarang, sebab aliran spiritual adalah inti kehausan rochani ,yg tidak berkaitan dgn “kepentingan pribadi dari kelompok tertentu”.
    fazit: agama tidak bisa dihapus, tapi cukup utk pengetahuan sampingan ,yg harus di teliti secara kritis.
    mampu kah kita bertindak kritis dalam bidang agama ??
    salam hangat !!

    Suka

  4. Terima kasih. Yang dimaksud ketika berinteraksi dengan mereka yang diluar komunitas mereka yaa?. Make sense, bahkan mestinya common sense dalam berkomunikasi.. :). Tapi memang masih terjadi penggunaan term yang tidak dipahami komunitas lain. Bisa karena:
    1. Kebiasaan
    2. Tidak tahu bahwa orang lain tidak paham
    3. Arogansi

    Suka

  5. Saya sangat sepakat. Yang harus dipeluk memang inti terdalam dari agama itu sendiri, yakni spiritualitas. Hanya dengan begitulah agama bisa menjadi rekan di dalam proses pembangunan menuju keadilan dan peradaban

    Suka

  6. Terima kasih atas pikiran anda bung. Tapi saya ragu dengan pemahaman anda. Sekularisme yang anda sampaikan itu bisa berarti anti pancasila. Karena sebagai bangsa kita telah merumuskan dasar negara kita. Kecuali jika kita berpandangan, pancasila bukanlah sesuatu yang final. Sama seperti pandangan HTI.

    Selain itu, memaksakan singa untuk jadi rusa, atau sebaliknya rusa menjadi singa, itu adalah usaha yang bertentangan dengan alam. Yang bisa kita lakukan dan sesuai alam adalah mendidik mayoritas supaya dapat berasikap baik terhadap minoritas. Amerika Serikat dan Eropa sebagai sumber sekularisme mereka justru gagal sebagai mayoritas bersikap baik pada minoritas dalam berbagai dan banyak aksi.

    Menyatakan indonesia ini buruk, itu juga jauh dari kata valid.

    Saya pikir yanf diajarkan zen bukanlah mengubah tapi selaras dengan ruang dan waktu. Baik dalam keadaan enak atau tak enak.

    Terima kasih bung..

    Suka

  7. Terima kasih. Makanya itu, saya tidak mengopi langsung sekularisme Eropa yang brutal, namun mengembangkan dengan rasa Indonesia. Coba dicek lagi tulisannya. Zen memang tak membuat pembedaan soal enak ataupun tidak. Semua dijalani dengan kesadaran dari saat ke saat. Salam hangat

    Suka

  8. Tulisannya Logis dan Rasional.
    Saya hanya mau tanya:
    1. Apa yang harus dibuat supaya Agama dan politik yang tak dapat dipisahkan bisa bercitarasa sekularisme Indonesia?
    2. Apa ada contoh Negara yg kolaps karena disebabkan oleh karena sistem negaranya tdk sekularis?

    Suka

  9. Terima kasih.
    1. Melalui undang-undang, pendidikan nasional dan kebijakan pemerintah yang mewujudkan sekularisme ala Indonesia.
    2. Lihat negara-negara Afrika Utara dan Timur Tengah. Tata politik hancur dan korup, karena mencampurkan agama dan politik.

    Suka

  10. Konon Manusia ‘yang baik’ adalah yang patuh dan taat kepada Tuhan.
    Karena Tuhan maha segalanya, tidak beriman kepada apa pun & kepada siapa pun; Tuhan kafir pun tidak masalah. Bagi Manusia akan tetap bermasalah, seandainya Tuhan memang kafir. Tkasih

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.