Demokrasi dan Intoleransi

Moki – Untitled 04

Oleh Reza A.A Wattimena

Masyarakat demokratis adalah masyarakat terbuka. Artinya, berbagai pemikiran dan paham berkembang di masyarakat tersebut. Kebebasan berpikir dan berpendapat menjadi tulang punggung dari masyarakat demokratis modern, seperti Indonesia. Pertanyaan kecil yang ingin dijawab di dalam tulisan ini adalah, apakah demokrasi boleh memberi ruang untuk kelompok-kelompok radikal yang memiliki paham intoleran dan tertutup?

Ada tiga pertimbangan yang perlu dipikirkan. Pertama, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Di dalam masyarakat majemuk yang besar jumlahnya, seperti Indonesia, rakyat diwakilkan oleh parlemen dan partai politik. Sistem semacam ini memang tidak ideal, karena memberi peluang bagi korupsi. Namun, sampai detik ini, belum ada jalan lain yang bisa diajukan.

Dua, kunci dari keberhasilan demokrasi adalah jaminan hukum dan hak-hak asasi manusia bagi semua warganya. Hukum yang ada juga tidak dibuat semena-mena, melainkan hasil kesepakatan bebas dan rasional antara semua pihak yang nantinya terkena dampak dari hukum tersebut. Dasar dari semua hukum adalah konstitusi negara yang sah, dalam hal ini Pancasila dan UUD 1945 untuk Indonesia.

Tiga, dengan pertimbangan ini, maka cukup jelaslah, bahwa kelompok-kelompok dengan paham tertutup dan intoleran tidak dapat hidup di masyarakat demokratis. Demokrasi, kepatuhan hukum dan jaminan HAM menekankan kesalingan antara berbagai kelompok yang ada. Artinya, berbagai kelompok di dalam masyarakat demokratis saling menghormati hukum, HAM dan kebebasan yang ada. Kelompok-kelompok yang bersifat tertutup, apalagi radikal dan teroristik, jelas bertentangan dengan prinsip kesalingan ini. Mereka tidak dapat ada di dalam masyarakat demokratis.

Kelompok-kelompok radikal anti demokrasi seringkali menuduh negara sebagai pemerintahan totaliter dan tidak menghargai HAM, karena melarang kehadiran mereka. Pendapat ini jelas salah kaprah. Perlindungan hukum dan HAM hanya diberikan kepada kelompok-kelompok yang mengakui kekuatan hukum dan HAM yang berlaku di masyarakat tersebut. Jika tidak ada pengakuan, maka kelompok-kelompok radikal anti demokrasi tidak dapat ada di dalam masyarakat demokratis. Masyarakat demokratis, walaupun terbuka, tetap memiliki batas-batas yang ketat, terutama jika dihadapkan pada kehadiran kelompok-kelompok radikal anti demokrasi.

Ada dua contoh yang bisa diberikan. Pertama, partai fasis Jerman, NAZI, memperoleh kekuasaan melalui jalan-jalan demokratis (partai politik dan pemilu). Namun, mereka lalu menghancurkan demokrasi, dan menggantinya dengan sistem pemerintahan totaliter. Ini yang terjadi, jika kelompok-kelompok radikal anti demokrasi dibiarkan begitu saja, atas nama perlindungan hukum dan HAM.

Dua, Indonesia juga punya banyak sekali pengalaman dengan kelompok-kelompok radikal anti demokrasi. Mereka secara jelas menolak konstitusi, dan ingin mengganti sistem politik Indonesia. Selama beberapa saat, kehadiran mereka diperbolehkan atas nama HAM dan demokrasi. Namun, sudah terbukti, masyarakat semakin merasa resah dan tidak aman. Politik juga menjadi penuh kebencian dan perpecahan. Pemerintahan Jokowi sudah mengambil langkah yang tepat dengan menyingkirkan berbagai kelompok radikal anti demokrasi ini.

Demokrasi tidak bisa digunakan untuk membenarkan kehadiran kelompok-kelompok intoleran yang radikal dan tertutup. Masyarakat demokratis ada untuk mendorong keterbukaan berpikir dan berpendapat yang berpijak pada pengakuan terhadap hukum dan HAM yang berpijak pada konstitusi. Ketika suatu kelompok menolak hukum, HAM dan konstitusi yang ada, maka ia tidak dapat ada di dalam masyarakat demokratis. Kekuatan dan keberlangsungan sebuah negara amat tergantung pada ketegasan semacam ini.

 

 

 

 

Diterbitkan oleh

Reza A.A Wattimena

Pendiri Rumah Filsafat. Pengembang Teori Transformasi Kesadaran dan Teori Tipologi Agama. Peneliti di bidang Filsafat Politik, Filsafat Ilmu dan Kebijaksanaan Timur. Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat dari Hochschule für Philosophie München, Philosophische Fakultät SJ München, Jerman. Beberapa karyanya: Menjadi Pemimpin Sejati (2012), Filsafat Anti Korupsi (2012), Tentang Manusia (2016), Filsafat dan Sains (2008), Zen dan Jalan Pembebasan (2017-2018), Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Demokrasi: Dasar dan Tantangannya (2016), Bahagia, Kenapa Tidak? (2015), Cosmopolitanism in International Relations (2018), Protopia Philosophia (2019), Memahami Hubungan Internasional Kontemporer (20019), Mendidik Manusia (2020), Untuk Semua yang Beragama (2020), Terjatuh Lalu Terbang (2020), Urban Zen (2021), Revolusi Pendidikan (2022), Filsafat untuk Kehidupan (2023), Teori Transformasi Kesadaran (2023), Teori Tipologi Agama (2023) dan berbagai karya lainnya. Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

12 tanggapan untuk “Demokrasi dan Intoleransi”

  1. memang teori demokrasi dan intoleransi seperti ditulis diatas benar analisasi nya.
    fenomena spt zaman nazi masih dilakukan di beberapa negara sampai zaman kini.
    “pertanyaan saya”: bagaimana indonesia bisa diarah kan ke negara demokrasi dgn hukum yg benar2 ketat dan hukum ham selama masyarakat begitu mudah di manipulasi ??
    penggerak masyarakat bukan kesadaran utk maju dan pemikiran utk generasi berikut, melainkan dgn uang (uang sogok) masyarakat mampu menggulingkan pemikiran2 sehat.
    untuk hal ini kita bisa introspeksi, apakah kita mampu kritis untuk melihat kebobrokan kita sendiri ?
    demokrasi bukan lah non plus ultra, tetapi dari semua system pemerintahan , demokrasi adalah jalan terbaik kalau benar2 di jalan kan dgn ketat.
    “pertanyaan” : apakah kita mampu melihat suasana dan keadaan politik-ekonomi dari negara2 tetangga kita ? tanya menunjuk jari dan cari alasan mengapa indonesia masih sejauh “lichtjahre” dari taraf yg layak ??
    banya salam !

    Suka

  2. Setiap perbuatan negatif akan menimbulkan reaksi negatif lainnya sebagai lawannya.
    Menahan diri untuk berbuat negatif adalah jalan terbaik.

    Suka

  3. Tulisan anda, semakin kesini seperti semakin kehilangan gairah filsafatnya. Mungkin saran saya, janganlah memaksakan diri menulis, jika memang belum ada gagasan untuk dituangkan, karena beberapa tulisan terkesan seperti hanya ingin mengejar target pembaca

    Suka

  4. Saya belum mengerti maksud dari jawaban Pak Reza.
    Mohon beri penjelasan (contoh) tentang perbuatan negatif (dalam konteks kenegaraan) yang sungguh diperlukan.

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.