Bunuh Diri, Sebuah Refleksi

tetsuya_ishida_2
pinktentacle.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Apakah hidup ini layak dijalani, atau tidak? Bolehkah saya membunuh diri saya sendiri, ketika semuanya menjadi tak layak dijalani? Ini adalah pertanyaan terpenting di dalam hidup setiap orang. Para pemikir dan ilmuwan terbelah, ketika mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan ini.

Keadaan Manusia

Menurut data yang diperoleh dari WHO, organisasi kesehatan dunia, sekitar satu juta orang melakukan bunuh diri setiap tahunnya di seluruh dunia. Jumlah korban bunuh diri lebih tinggi dari jumlah korban perang ataupun konflik-konflik lainnya. Setiap 40 detik, ada orang yang bunuh diri di suatu tempat di dunia ini. Setiap 3 detik, ada orang yang mencoba melakukan bunuh diri. (Westerhoff, 2009)

Masalah bunuh diri adalah masalah khas manusia. Tidak ada mahluk lain yang memikirkan atau melakukan tindak bunuh diri. Untuk mempertimbangkan tindak bunuh diri, orang perlu melakukan refleksi yang mendalam atas hidupnya. Ia juga perlu mempertimbangkan semua unsur yang lahir dari tindakannya tersebut.

Konsep ruang, waktu, masa lalu, masa kini dan masa depan juga menjadi unsur pembentuk keputusan bunuh diri. Konsep-konsep ini, sejauh penelitian ilmiah menunjukkan, adalah konsep-konsep milik manusia. Binatang ataupun tumbuhan tidak memilikinya. Pergulatan soal bunuh diri adalah pergulatan manusiawi yang lahir dari keadaan budaya ataupun sosial tertentu.

Pertimbangan Filsafati

Ketika keadaan hidup amat menyakitkan, dan seolah tak ada jalan keluar yang bisa diambil, kita dihadapkan pada satu pertanyaan: apakah kita akan tetap hidup, dan pasrah pada keadaan, atau bunuh diri? Filsuf Jerman, Immanuel Kant, juga mencoba mempertimbangkan hal ini. Ia merumuskan satu prinsip yang dikenal sebagai prinsip imperatif kategoris (kategorische Imperativ). Bunyinya: bertindaklah sesuai dengan motivasi tindakan yang bisa diterapkan sebagai hukum universal.

Artinya, lakukanlah tindakan yang motivasinya bisa disetujui sebagai hukum umum oleh semua orang. Dalam hal ini, tindak bunuh diri tidak dapat dibenarkan. Ia tidak dapat diberlakukan sebagai sebuah hukum umum yang berlaku untuk semua. Bahkan, Kant, di dalam bukunya yang berjudul Metaphysik der Sitten pada 1785, menegaskan, bahwa bunuh diri adalah sebuah tindakan pelanggaran kewajiban orang terhadap dirinya sendiri. Ia tidak pernah dapat dibenarkan.

Filsuf idealisme Jerman lainnya, Johann Gottlieb Fichte, memiliki pendapat yang berbeda. Di dalam bukunya yang berjudul das System der Sittenlehre pada 1798, ia menegaskan, bahwa orang membutuhkan keberanian besar untuk mengakhiri hidupnya. Namun dibutuhkan keberanian yang lebih besar lagi untuk menjalani hidup dengan segala jatuh bangunnya. Dari kaca mata ini, pelaku bunuh diri adalah seorang pengecut.

Arthur Schopenhauer, filsuf Jerman lainnya, berbicara soal bunuh diri di dalam bukunya yang berjudul Parerga und Paralipomena pada 1851 lalu. Ia memiliki pendapat yang berbeda, jika dibandingkan dengan Kant dan Fichte. Bunuh diri, bagi Schopenhauer, diperbolehkan, ketika rasa sakit kehidupan dianggap lebih tinggi dari rasa sakit kematian itu sendiri. Tindak bunuh diri, pada keadaan-keadaan tertentu, adalah tindakan yang masuk akal, dan harus dilihat sebagai tanda kebebasan manusia atas dirinya sendiri.

Jean-Paul Sartre, filsuf Prancis pada abad 20 lalu, punya pendapat yang sedikit bergeser di dalam bukunya yang berjudul das Sein und das Nichts. Baginya, kematian, termasuk bunuh diri, bukanlah akhir dari kehidupan manusia. Kematian juga bisa bermakna bagi kehidupan, yakni dengan membuat nama seseorang menjadi abadi. Kematian juga bisa menjadi awal bagi “kehidupan” yang lebih bermakna untuk seseorang.

Filsuf pencerahan asal Prancis, Baron de Montesquieu, memahami kehidupan sebagai sebuah hadiah. Maka dari itu, orang punya hak untuk mengembalikannya. Filsuf Prancis lainnya, Rousseau, juga menekankan pentingnya hak manusia untuk menentukan dirinya sendiri, termasuk untuk melakukan bunuh diri. Jika hidup seseorang tidak memiliki nilai baik bagi lingkungannya, maka ia punya hak untuk melakukan bunuh diri. Nietzsche, filsuf asal Jerman, juga menegaskan hal yang serupa, bahwa bunuh diri merupakan hak mendasar bagi setiap orang yang menginginkannya.

Di masa Yunani kuno, Plato juga berbicara soal bunuh diri di dalam bukunya Phaidon. Baginya, tindak bunuh diri adalah tanda, bahwa orang tidak melihat keluhuran kehidupan. Namun, ia tidak menolak bunuh diri, ketika kehidupan justru menciptakan penderitaan besar yang tak tersembuhkan. Murid Plato, Aristoteles, di dalam bukunya Nicomachean Ethics, melihat bunuh diri sebagai sebuah tindakan yang perlu didasari oleh alasan-alasan yang kuat. Jika tidak memiliki dasar yang kuat, maka tindak bunuh diri tidak hanya merupakan pelanggaran hak pribadi seseorang, tetapi juga pelanggaran terhadap kehidupan bermasyarakat.

Di dalam bukunya yang berjudul Mythos von Sisyphos, Albert Camus, penulis asal Prancis, juga menulis tentang bunuh diri. Baginya, hanya ada satu masalah filosofis yang layak untuk dipikirkan, yakni tentang bunuh diri. Apakah hidup kita ini layak untuk dijalani, atau tidak? Itulah pertanyaan mendasar sekaligus terpenting di dalam filsafat.

Sampai hari ini, tidak ada satupun jawaban pasti atas pertanyaan ini. Ada begitu banyak sudut pandang yang saling bertentangan satu sama lain. Masing-masing punya sudut pandang serta pendasarannya. Agama pun juga ikut campur menyumbangkan sudut pandang.

Bunuh Diri sebagai Kejahatan

Seorang psikiater dan sekaligus sejarahwan asal Muenchen, Jerman, Thomas Bronisch, menulis buku dengan judul Der Suizid. Di masa kuno, tindak bunuh diri dianggap sesuatu yang biasa. Ia adalah bagian dari kehidupan seseorang yang hendak membuat keputusan penting di dalam hidupnya. Namun, setelah Sinode Arles Gereja Katolik pada 452, tindak bunuh diri lalu dianggap sebagai kejahatan.

Alasannya adalah ketika orang hendak bunuh diri, setan bermain di hati dan kepalanya. Setan mendorongnya untuk merusak dirinya sendiri. Orang yang melakukan bunuh diri berarti tunduk pada keinginan setan. Ia pun lalu dianggap sebagai pengikut dan pemuja setan.

Ia tidak boleh dimakamkan di makam Kristiani. Ia dianggap sebagai manusia terkutuk yang telah terjatuh dalam dosa, dan tak bisa terampuni lagi. Pada abad pertengahan, kekuasaan Gereja Katolik Roma bertaut erat dengan kekuasaan politik kerajaan-kerajaan. Akibatnya, pandangan ini juga dianut oleh hampir semua kerajaan Kristiani Eropa, dan menjadi bagian dari hukum negara mereka selama ratusan tahun.

Bunuh diri dianggap sebagai tindakan yang lebih jahat dari membunuh orang lain. Pandangan ini berlaku di Eropa sampai sekitar 1790, yakni ketika Revolusi politik meletus di Prancis. Pandangan ini lalu ditantang, dan kemudian diubah. Prussia dan Austria nantinya juga mengikuti langkah Prancis. Sampai 1961, bunuh diri masih merupakan perbuatan melawan hukum di Inggris.

Psikoanalisis Bunuh Diri

Karl Meningger, psikiater asal Jerman, memiliki pendapat menarik tentang bunuh diri di dalam bukunya yang berjudul Selbstzerstörung: Psychoanalyse des Selbstmords. Baginya, tindak bunuh diri tidak dapat begitu saja dicap jelek secara moral. Kita harus ingat, bahwa tindak bunuh diri adalah sebuah tindakan yang amat kompleks. Banyak sekali unsur yang terkait satu sama lain.

Ada tiga unsur mendasar yang sekiranya mesti diperhatikan, yakni kematian, membunuh dan dibunuh. Ada orang yang ingin mati, tetapi tidak mau menjalani proses kematian. Ia tidak mau merasa sakit. Di sisi lain, ada orang yang ingin menjadi pelaku sekaligus korban kekerasan. Namun, ia tidak ingin sungguh mati.

Akar terdalam tindak bunuh diri adalah keinginan untuk melarikan diri dari keadaan yang mencekik jiwa. Bunuh diri sebenarnya memiliki pola yang sama dengan hiburan, seperti menonton bioskop, jalan-jalan ke taman hiburan, atau menggunakan narkoba. Semuanya adalah patahan dari keseharian manusia yang kerap kali sulit dan tak terganggungkan. Bedanya, semua itu bersifat sementara, sedangkan bunuh diri itu selamanya.

Lalu?

Bunuh diri adalah tindakan sadar menuju kematian. Sejatinya, setiap orang pasti akan mati. Hanya waktu dan tempat yang membedakan. Kita semua berjalan ke arah yang sama, yakni ke liang kubur, atau laut biru nan luas sebagai abu di antara ikan dan ganggang.

Itu semua bukan masalah, asal kita paham, siapa diri kita sebenarnya. Inilah tujuan utama dari semua ajaran filosofis di dalam Filsafat Timur. Kita hanya perlu melihat ke dalam diri kita, guna menemukan kebenaran yang menjadi dasar bagi kebijaksanaan, kebebasan dan welas asih yang sesungguhnya. Ini juga berarti menjalani hidup sesuai dengan fungsinya saat demi saat secara jernih.

Ketika ini terjadi, kita melampaui hidup dan mati. Kita menyadari, siapa diri kita sebenarnya dari saat ke saat. Diri yang sebenarnya ini tidak pernah dilahirkan, dan tidak pernah mati. Ia adalah inti dari alam semesta. Ia adalah kesadaran murni yang tak dapat dilukiskan dengan kata dan konsep, tetapi dapat dialami langsung.

Tubuh datang dan pergi. Namun, inti diri tetap abadi. Tindak bunuh diri hanya merusak tubuh dan identitas sosial. Ia juga menciptakan luka bagi keluarga, maupun lingkungan tempat kita hidup. Segala perdebatan tentang bunuh diri menjadi percuma, ketika kita memahami, siapa diri kita sebenarnya…

 

 

 

Diterbitkan oleh

Reza A.A Wattimena

Pendiri Rumah Filsafat. Pengembang Teori Transformasi Kesadaran dan Teori Tipologi Agama. Peneliti di bidang Filsafat Politik, Filsafat Ilmu dan Kebijaksanaan Timur. Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat dari Hochschule für Philosophie München, Philosophische Fakultät SJ München, Jerman. Beberapa karyanya: Menjadi Pemimpin Sejati (2012), Filsafat Anti Korupsi (2012), Tentang Manusia (2016), Filsafat dan Sains (2008), Zen dan Jalan Pembebasan (2017-2018), Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Demokrasi: Dasar dan Tantangannya (2016), Bahagia, Kenapa Tidak? (2015), Cosmopolitanism in International Relations (2018), Protopia Philosophia (2019), Memahami Hubungan Internasional Kontemporer (20019), Mendidik Manusia (2020), Untuk Semua yang Beragama (2020), Terjatuh Lalu Terbang (2020), Urban Zen (2021), Revolusi Pendidikan (2022), Filsafat untuk Kehidupan (2023), Teori Transformasi Kesadaran (2023), Teori Tipologi Agama (2023) dan berbagai karya lainnya. Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

12 tanggapan untuk “Bunuh Diri, Sebuah Refleksi”

  1. terima kasih utk posnya. pikikiran yg menarik dan membantu dalam brpikir soal hidup..

    Suka

  2. Dear Romo Reza…selamat siang…Saya, Nico, bermaksud berlangganan atau menjadi member Jurnal Online – Studia Philosophica et Theologica. Saya sudah mencoba mengakses dan mengisi form sesuai template yang ada pada jurnal online Jurnal Online – Studia Philosophica et Theologica ini, namun belum bisa terakses. Bila berkenan mohon informasinya tentang prosedur untuk berlangganan atau menjadi member Jurnal Online – Studia Philosophica et Theologica.

    Terima Kasih
    Nico

    Suka

  3. Bagus mas saya suka…
    Mengingatkan saya pada dorongan kematian nya s. Freud.
    Dan di sini saya bisa lebih banyak lihat kompleksitas nya…

    Suka

  4. Bisakah dikatakan tentang orang yang sedang terjerat berbagai masalah kehidupan sehingga mendorongnya untuk bunuh diri bahwa dia sebenarnya sedang terjerat ilusi paling gelap yang membutakan dirinya dari hakikat dirinya sendiri?

    Suka

  5. terima kasih mas.. semoga membantu… persoalan bunuh diri sebenarnya sederhana, hanya pikiran kita yang membuatnya jadi rumit.. apapun yang disentuh oleh pikiran dan analisis pasti akan menjadi rumit.. itu memang kodrat alamiah pikiran manusia

    Suka

  6. bukankah hidup itu menunggu mati..lalu apa bedanya mati sekarang dan nanti? ayah saya bunuh diri..dan sebelum itu hari2 sy dipenuhi oleh keinginan untuk bunuh diri.

    Namun setelah ayah saya bunuh diri sy menyadari sesuatu ..knp manusia punya keinginan untuk bunuh diri..yg justru menghilangkan keinginan untuk bunuh diri saya.

    Banyak faktor sebenarnya tp yg paling mendasar adalah…faktor “kebahagiaan” inilah sebenrnya inti permasalahan pada semua manusia. Orang mengejar kebahagiaan. Jika tidak merasa bahagia maka dia akan merasa sedih.

    itulah yg kita pelajari dari kecil hingga dewasa dari orang tua maupun lingkungan. Dengan berbagai jenis doktrinnya. sejak kecil kita belajar kalau sakit adalah hal yang tidak menyenangkan. Misalnya saat jatuh kita menangis. lalu kenapa kita tidak merubah konsep tersebut? Dimana disaat kita sakit misalnya kita anggap sj itu hal yang menyenangkan.

    Dengan begitu kita akan merasa bahagiana di waktu hujan maupun panas. Disaat tidak punya uang maupun kaya raya. Konsep ini perlu dipelajari karena mudah diucapkan tp susah dilakukan. Dan sy pernah mengalami ketika saya mati secara emotional dimana saya tidak menangis saat ibu saya meninggal dan beberapa kali kecelakaan sy malah tersenyum.

    tapi apakah benar kebahagiaan yg kita cari di dunia ini? saya rasa tidak..kita hanya menunggu mati. Maka jalanilah begitu adanya, mengalir seperti sungai.

    Dan jika ada pilihan orang untuk mengakhiri idupnya itu juga bukan pilahan yang buruk dan juga bukan pilihan yang bijak, siapa yang berhak menilai? Kita ?

    Bukankah tidak ada kebenaran absolut? Begitu pula pernyataan yang mengatakan “tidak ada kebenaran absolut” bisa juga salah.

    Suka

  7. terima kasih sudah berbagi. Tujuan hidup adalah hidup seoptimal mungkin. Lakukan semua dengan kesadaran dari saat ke saat. Jangan larut dalam pikiran. Namun juga jangan menolak pikiran.

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Reza A.A Wattimena

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.