Bahasa dan Dunia yang Terbalik

techedon.com
techedon.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Dosen di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya, sedang di München, Jerman

Mengapa rakyat yang hidup di dalam masyarakat demokratis membiarkan pemerintahnya melanggar hak-hak asasi manusia warganya sendiri, maupun negara lainnya? Di Indonesia, dua hal kiranya muncul di depan mata. Pertama, rakyat yang membiarkan pemerintahnya menarik pajak dan beragam uang illegal lainnya (coba saja bikin surat di kelurahan), sementara korupsi dari level pusat sampai daerah terus meningkat. Kedua, serangan militer Indonesia kepada Timor Leste yang sampai sekarang belum diberi pertanggungjawaban yang memadai oleh pemerintah Indonesia.

Di depan peristiwa-peristiwa itu, rakyat seolah diam. Hanya beberapa orang yang peduli, dan kemudian membangun gerakan untuk melawannya. Sisanya tenggelam dalam kesibukan menumpuk uang, dan menikmati hidup dengan berbelanja. Dua alasan muncul di mulut mereka, ketika berdiskusi soal ini.

Pertama, mereka sudah muak dengan segala berita buruk terkait dengan politik. Rasa muak itu berlangsung begitu lama, bahkan diwariskan ke generasi berikutnya. Rasa muak lalu melahirkan sikap tidak peduli, atau apati politik. Mereka pun menarik diri dari kehidupan politik, dan menjadi warga negara yang pasif. Akar dari sikap mundur ini sebenarnya adalah rasa sakit, hati kecewa dan rasa muak.

Kedua, mereka merasa tidak berdaya. Mereka merasa, bahwa mereka hanya warga negara biasa yang tidak punya kekuatan politik apapun. Maka, ketika keadaan politik menjadi sulit, mereka diam saja, dan bahkan menarik diri. Rasa tak berdaya, rasa muak dan apati politik adalah tiga hal yang saling terkait satu sama lain, sehingga menciptakan warga negara yang pasif, yang sengaja menutup mata di hadapan masalah-masalah politik yang disebabkan oleh pemerintah. Padahal, pemerintah itu dipilih oleh rakyat langsung secara demokratis melalui pemilu.

Bahasa Politik

Noam Chomsky, di dalam bukunya yang berjudul How The World Works, mencoba menjelaskan masalah ini dengan analisis bahasa. Chomsky sendiri banyak dikenal sebagai pemikir bahasa sekaligus pengritik kebijakan luar negeri Amerika Serikat setelah perang dunia kedua. Dua hal ini digabungkannya untuk memahami bahasa politik yang dipakai oleh pemerintah AS untuk menipu warganya sendiri. Pola yang sama, menurut saya, bisa dengan mudah ditemukan di Indonesia.

Di dalam bukunya yang berjudul What Uncle Sams really wants (1991), ia mengajukan argumen, bahwa bahasa politik dari pemerintah yang korup selalu bersayap. Artinya, bahasa politik itu mengandung dua arti yang tidak langsung dapat ditangkap oleh pendengarnya. Chomsky merumuskan setidaknya dua bentuk arti dari bahasa politik. Yang pertama adalah arti yang seharusnya, sebagaimana kata itu dimengerti di dalam kamus bahasa yang resmi. Yang kedua adalah arti doktrinal, yakni arti dari suatu kata, sebagaimana kata itu digunakan untuk melayani kekuasaan politik yang ada.

Demokrasi yang Tidak Demokratis

Contoh paling nyata adalah kata demokrasi. Di dalam kamus resmi bahasa maupun kamus ilmu politik, demokrasi adalah sistem pemerintahan, dimana rakyat bisa ikut ambil bagian secara aktif dan bermakna di dalam menata negara. Akan tetapi, di dalam kenyataan politik, demokrasi memiliki arti yang berbeda, yakni sistem pemerintahan, dimana semua keputusan politik ditentukan oleh perusahaan-perusahaan besar dan kerabatnya, seringkali dengan menggunakan jubah agama untuk menarik orang banyak, seperti di Indonesia. Masyarakat luas, yang bukan bagian dari bisnis besar, hanya menjadi penonton saja, seperti bebek.

Di dalam kenyataan, ketika orang mulai berkumpul dan menyuarakan pendapat mereka soal politik, keadaan ini tidak dianggap sebagai demokrasi, tetapi sebagai pengacau. Artinya, ini justru adalah krisis demokrasi. Maka, ia harus dihentikan. Contoh amat nyata adalah soal demonstrasi di Jakarta.

Ketika kaum buruh atau kelompok-kelompok masyarakat warga lainnya berkumpul untuk menyuarakan pendapat mereka, banyak orang tidak suka. Mereka lihat kelompok-kelompok tersebut sebagai perusuh yang hanya menciptakan kemacetan dan kerusuhan politik saja. Pemerintah pun mendukung pemahaman ini dengan mendiamkan tuntutan kelompok-kelompok tersebut, dan bahkan memprovokasi mereka dengan menyerang secara fisik. Disini, aktivitas demokratis, yakni berkumpul untuk menyuarakan pendapat mereka, tidak dianggap sebagai demokrasi, melainkan sebaliknya, yakni sebagai musuh masyarakat.

Pola semacam ini juga diterapkan oleh pemerintah AS di tingkat internasional. Semua gerakan untuk memperjuangkan kepentingan lokal berbagai negara ditindas dengan setidaknya dua cara, yakni militer dan ekonomi. Militer berarti pemerintah AS mengirimkan tentara untuk memadamkan gerakan tersebut, atau mengadu domba pihak-pihak yang tengah berkonflik. Ekonomi berarti embargo, yakni menutup suatu negara dari perdagangan internasional, sehingga mereka mengalami kemiskinan, dan berbagai dampak lainnya dari kemiskinan tersebut.

Kebijakan AS ini memiliki dampak yang amat luas dan dalam bagi Indonesia. Sebagai negara demokratis, Indonesia sejak awal sudah berusaha untuk membangkitkan kehidupan politik maupun ekonomi warganya, seperti yang berusaha dilakukan oleh Sukarno dan menteri-menterinya. Berulang kali, AS berusaha menggoyang pemerintahan Sukarno melalui intervensi politik. Semua itu mencapai puncaknya pada tahun 1965-1967, ketika Sukarno harus turun dari presiden, dan digantikan oleh Suharto, yang memperoleh dukungan politik, finansial maupun militer amat besar dari AS.

Sejak Suharto berkuasa, Indonesia terbuka begitu luas bagi pihak-pihak asing, terutama perusahaan-perusahaan AS. Berbagai pertambangan, mulai dari minyak sampai dengan emas, diserahkan kepada perusahaan AS. Industri otomotif diserahkan kepada Jepang yang mendapat dukungan kuat dari AS. Semua proses demokrasi untuk menentang hal ini dianggap sebagai musuh dari Orde Baru, yang lalu ditumpas oleh militer. Demokrasi yang ada di Indonesia selama Orde Baru adalah demokrasi palsu yang hidup dan berkembang di bawah todongan senjata.

Pasar Bebas yang Tidak Bebas

Kata lain yang juga bersayap adalah pasar bebas. Secara resmi, kata ini berarti adanya pasar yang bebas, dimana semua orang bisa menjual dan membeli, tanpa aturan yang mengikat dari pemerintah, atau pihak-pihak lainnya. Kata ini didengungkan oleh akademisi, perusahaan-perusahaan dan pemerintah AS sebagai kunci untuk mencapai keberhasilan ekonomi. Namun, dalam prakteknya, terutama di dalam negeri AS, kata ini memiliki arti yang amat berbeda.

Di AS, pasar bebas berarti campur tangan negara dengan uang rakyat untuk memajukan perusahaan-perusahaan nasional, sehingga mereka bisa berkembang, dan bisa diselamatkan, ketika merugi. Kata “bebas” disini, pada kenyataannya, sama sekali tidak bebas, melainkan tepat sebaliknya, yakni pasar yang diatur amat ketat oleh pemerintah dan negara dengan uang dari rakyat, yang diperoleh melalui pajak. Namun, di tingkat internasional, AS berharap, negara-negara lainnya, seperti Indonesia, menganut pasar bebas, sebagaimana kata itu dimengerti di dalam kamus resmi. Inilah yang disebut sebagai standar ganda.

Pola ini juga memiliki dampak amat besar bagi Indonesia. Pemerintah AS dan Eropa Barat melindungi perusahaan-perusahaan nasional mereka, sehingga bisa kuat bersaing dengan perusahaan-perusahaan internasional lainnya. Namun, melalui berbagai organisasi keuangan internasional, AS berusaha untuk menekan pemerintah RI, supaya mengambil langkah sebaliknya, yakni membuka pasar sebebas-bebasnya untuk persaingan, tanpa aturan apapun. Inilah yang disebut sebagai proses deregulasi. AS disini mewakili kepentingan perusahaan-perusahaan besar mereka yang hendak melebarkan sayapnya, guna memperoleh keuntungan yang lebih besar lagi.

Akibatnya, perusahaan-perusahaan Indonesia kalah saing. Mereka hancur dan merugi. Sementara, ekonomi nasional semakin dicengkram oleh pihak asing. Pihak asing ini, melalui perusahaan-perusahaan maupun organisasi internasinoal lainnya (WTO, IMF, dan Bank Dunia), tidak peduli dengan keadaan masyarakat setempat, apalagi soal lingkungan hidup. Yang mereka peduli hanya keuntungan finansial. Alhasil, banyak lingkungan rusak, karena sepak terjang perusahaan-perusahaan asing, dan rakyat Indonesia tetap miskin, bahkan semakin miskin.

Di dalam tulisannya yang berjudul Zur Architektur des Welthandels, Müller, Claar dan Ziai menegaskan, bahwa penerapan ide pasar bebas di dunia menciptakan krisis di berbagai negara. Negara-negara kaya justru semakin kaya. Sementara, negara-negara miskin justru semakin bertambah jumlahnya. Ide pasar bebas menutupi ketidakadilan di baliknya. Jadi, pasar bebas tidak menciptakan kebebasan, melainkan kemiskinan.

Klaus Dörre, di dalam tulisannya yang berjudul Unternehmen in transnationalen Wertschöpfungsketten, menegaskan, bahwa ekonomi internasional yang berpijak pada pemikiran pasar bebas justru menghancurkan ekonomi itu sendiri. Yang tercipta kemudian adalah keterpecahan dunia kerja yang terjadi di tingkat internasional. Orang tidak lagi bisa mendapatkan pekerjaan yang menjamin harkat dan martabatnya sebagai manusia. Ia hidup di bawah rasa takut dan cemas, karena ketidakpastian keadaan ekonomi dunia.

Pertahanan yang Agresif

Ada satu kata lagi yang, menurut Chomsky, amat bersayap dan menipu, yakni kata “pertahanan”. Sejatinya, kata ini berarti pihak yang melindungi diri. Namun, dalam kenyataannya, sebagaimana diterapkan oleh pemerintah AS sepanjang abad 20, kata ini berarti sebaliknya, yakni penyerangan terhadap pihak lain. AS melihat tentara mereka di Vietnam pada era 1960-an sebagai bentuk pertahanan, walaupun kenyataannya, mereka menyerang Vietnam.

AS juga melihat kebijakan untuk menurunkan Sukarno dari kedudukan sebagai Presiden RI sebagai tindak pertahanan. Walaupun yang terjadi adalah, mereka mengirimkan bantuan berupa uang dan senjata untuk penumpasan kaum PKI dan pendukung Sukarno di masa itu, yakni agresi militer terhadap RI. Peristiwa ini menghancurkan pemerintahan Sukarno, dan mendorong lahirnya rezim Orde Baru di bawah Suharto. Dampak dari peristiwa itu dapat dengan mudah dilihat dan dirasakan di Indonesia sekarang ini, dimana pihak asing begitu berkuasa, sementara banyak orang Indonesia hidup miskin dan menderita di tanah airnya sendiri.

Dengan pikiran, kita memahami dunia. Namun, pikiran bukanlah barang netral. Ia ada dan bekerja dengan bahasa, dan bahasa adalah bentukan dari masyarakat. Maka, bahasa dan pikiran tidak pernah netral, melainkan selalu hidup dengan menggendong konteks sosial tertentu. Situasi menjadi amat sulit, ketika bahasa dipelintir oleh kepentingan politik, guna membenarkan struktur kekuasaan yang ada.

Inilah yang membuat banyak orang di Indonesia, dan juga di berbagai negara lainnya, merasa jenuh dan muak terhadap politik, karena kata dan kenyataan memiliki jurang yang amat besar, bahkan berlawanan. Ketika bahasa terbelah dua antara arti resmi dan arti doktrinal, sebagaimana dijelaskan oleh Chomsky, maka politik akan runtuh, karena masalah tetap ada, bahkan bertambah, sementara upaya menyelesaikan masalah terhalang oleh kebohongan dan kemunafikan. Inilah yang harus kita amati dan sadari bersama.

Diterbitkan oleh

Reza A.A Wattimena

Pendiri Rumah Filsafat. Pengembang Teori Transformasi Kesadaran dan Teori Tipologi Agama. Peneliti di bidang Filsafat Politik, Filsafat Ilmu dan Kebijaksanaan Timur. Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat dari Hochschule für Philosophie München, Philosophische Fakultät SJ München, Jerman. Beberapa karyanya: Menjadi Pemimpin Sejati (2012), Filsafat Anti Korupsi (2012), Tentang Manusia (2016), Filsafat dan Sains (2008), Zen dan Jalan Pembebasan (2017-2018), Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Demokrasi: Dasar dan Tantangannya (2016), Bahagia, Kenapa Tidak? (2015), Cosmopolitanism in International Relations (2018), Protopia Philosophia (2019), Memahami Hubungan Internasional Kontemporer (20019), Mendidik Manusia (2020), Untuk Semua yang Beragama (2020), Terjatuh Lalu Terbang (2020), Urban Zen (2021), Revolusi Pendidikan (2022), Filsafat untuk Kehidupan (2023), Teori Transformasi Kesadaran (2023), Teori Tipologi Agama (2023) dan berbagai karya lainnya. Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

14 tanggapan untuk “Bahasa dan Dunia yang Terbalik”

  1. Sejak dikenalkan oleh Dosen CB saya, bapak Hepi terhadap bacaan-bacaan bapak, saya mulai mengikuti setiap postingan bapak dan tertarik dengan setiap postingan yang bapak bahas. Sangat bermanfaat. 🙂
    Salam kenal!

    Suka

  2. Menarik ulasannya Pak Reza. Namun saya punya pandangan yang sedikit berbeda dengan bapak. Yang pertama, tentang mental bangsa yang “seolah” diam dan tidak mengambil perlawanan terhadap kondisi yang memburuk di negeri ini kurang tepat jika hanya dilihat dari sudut pandang mereka skeptis, tidak peduli, dan tutup mata saja. Menurut uraian H.R. Niebuhr yang saya baca -ini lebih pas terhadap saya alami-, ketidak-bertindakan (inactivity) manusia tidak dapat dikategorikan sebagai tidak bertindak sama sekali. Justru ketika saya tidak melakukan perlawanan dengan gerakan-gerakan tertentu, saya sedang mempertahankan diri melalui cara saya. Saya tidak bertindak, tapi memendam rasa gelisah yang amat sangat. Ini adalah etika tertinggi bagi Niebuhr. Motivasinya, supaya kita tidak turut memperkeruh suasana. Sebab, sebuah kekacauan yang kemudian diintervensi oleh tindakan perlawanan dengan cara-cara yang sama (apalagi memakai kekerasan) tidak pernah melahirkan kebijakan solutif.

    Hal ini seolah menjumpai jawaban pada apa yang diperbuat Amerika ketika dengan dalih “bertahan” (terjemahan lain dari inactivity), mereka justru menyerang pihak lain yang ia anggap mengancam kepentingannya. Ulasan Niebuhr bersaudara (H.Richard Niebuhr dan Reinhold Niebuhr) dalam artikel saling berbalas (Richard Niebuhr: The Grace of Doing Nothing; Reinhold Niebuhr: Must We Doing Nothing; Richard: The Only Way into the Kingdom of God) mencerminkan dua cara pandang yang berbeda. Namun jika kita bicara etika (tekanan pada moral), bagi saya Richard lebih komprehensif, kendati kurang populer. Reinhold sendiri saat ini, menurut dosen saya yang dari Amerika memang sangat populer, apalagi pandangan Reinhold yang diakui sahih karena membenarkan perang demi keadilan (justice war) yang seolah menjadi kebenaran Amerika yang gemar memusuhi dan melakukan serangan ke beberapa negara di dunia. Bukankah ia juga terjebak pada tindakan yang kurang etis dan justru membawa persoalan baru?

    mohon pencerahannya. saya sendiri sedang bergumul dengan pandangan-pandangan di atas.

    hormat saya

    danang

    Suka

  3. Kapan ya anda menulis tinjauan ini? Tak ada tanggalnya. Tapi, begini, saja, akan lebih menarik dan kontekstual kekinian, jikalau anda singgung atau angkatlah sikon Indonesia/ Asia Tenggara sejak 2008, kolepsnya Amrik dan kini diikuti Uni Eropa, malah mau pecah, kembali seperti semula… Mereka itu embahnya kapitalisme, tapi koleps, !egitu’ kan (kecuali Jerman)… Cobalah anda tinauj/ analisis, ya? Tks.

    Suka

  4. MAKSIH MAS REZA, SY JADI MAU PAHAM LEBIH JAUH MAKNA DIBALIK BAHASA, TULIS LAGI DONG

    Suka

  5. Bung Reza, untuk mendalami tulisan ini, agaknya kita perlu memperluas bahasan tentang mekanisme panapticon melalui bahasa. Bagaimana mekanisme bahasa dalam mendesain kecuekan masyarakat sekaligus meneror kesadaran publksehingga merasa bahwa sirinya adalah orang yang selalu diawasi dan terancam dihukum. Thanks

    Suka

  6. memang. TIndakan politik tanpa pikiran reflektif justru akan memperkeruh suasana. Sikap pasif bisa dilihat sebagai tindakan yang tepat pada saat2 tertentu. Terima kasih atas poin ini. Pertanyaannya, kapan kita bisa sungguh membedakan, apakah kita harus aktif, atau pasif, ketika melihat keadaan tertentu? Adakah ukurannya?

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.