Agama di dalam Masyarakat Demokratis

http://gurumia.com
http://gurumia.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Dosen di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala, Surabaya, sedang belajar di München, Jerman

Agama selalu merupakan bagian dari area kajian filsafat politik kontemporer. Di berbagai masyarakat di dunia, agama memainkan peranan penting di dalam perdebatan publik, maupun isu-isu sosial lainnya. Komunitas-komunitas religius di masyarakat, mulai dari agama Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Islam, dan yang lainnya, berperan aktif di dalam kegiatan-kegiatan politik maupun sosial. “Orang”, demikian tulis Michael Reder, pengamat filsafat politik dan agama dari München, “kini berbicara tentang repolitisasi dari agama… dimana simbol-simbol agama dan bahasa dipindahkan ke bidang-bidang yang non religius.” (Reder, 2008)

Di dalam realitas kehidupan banyak bangsa, agama dan kultur saling berpaut dan mempengaruhi kehidupan pribadi maupun sosial orang-orang yang ada di dalamnya. Di era globalisasi ini, muncul pula agama-agama baru yang memiliki banyak pengikut, walaupun sebelumnya mereka adalah sekte-sekte kecil saja yang terus berkembang pesat. Proses sekularisasi di Eropa, di mana agama ditempatkan semata sebagai urusan pribadi setiap orang, rupanya tidak mengecilkan peran agama di dalam kehidupan publik. Agama tidak mati. Ia memang berubah, dan perubahannya juga membawa perubahan sosial di dalam masyarakat.

Agama dan Pemikiran Kontemporer

Di dalam diskusinya dengan para dosen di Hochschule für Philosophie der Jesuiten München, Jürgen Habermas, filsuf Jerman kontemporer, mengembangkan dan menyampaikan pemikirannya mengenai agama. (Schmidt/Reder, 2008) Filsuf-filsuf kontemporer lainnya, seperti Jacques Derrida, Richard Rorty, dan Gianni Vattimo, mengajukan pemikirannya untuk memahami peran agama di dalam masyarakat demokratis modern.

Habermas berpendapat, bahwa agama memiliki peran yang penting untuk menjaga persatuan di dalam masyarakat majemuk. Namun, otoritas religius, yang diklaim berasal dari Tuhan oleh agama-agama, harus dibahasakan ulang menjadi bahasa-bahasa rasional yang mampu menarik persetujuan dari orang-orang yang mendengarnya. (Habermas, 1991) Agama tidak hanya memiliki fungsi spiritual, melainkan juga fungsi sosial untuk menjaga persatuan dan harmoni masyarakat. Namun, di dalam masyarakat modern demokratis yang majemuk, agama tidak lagi bisa mengklaim kebenaran mutlaknya, dan meninggalkan kelompok-kelompok lain yang memiliki perbedaan cara pandang.

Dalam hal ini, Habermas sejalan dengan Immanuel Kant, filsuf masa Pencerahan asal Jerman. Mereka melihat agama sebagai dasar dan sumber dari tindakan-tindakan bermoral manusia. Jika agama dilenyapkan, maka tindakan-tindakan bermoral manusia, yang menjadi dasar dari terbentuknya peradaban, juga akan melemah. Habermas menyebut fenomena ini sebagai, “Kerinduan atas Apa yang Kurang.” (Habermas dalam Schmidt/Reder, 2006)

Richard Rorty, filsuf politik dari AS, memiliki pendapat berbeda. Menurutnya, pembedaan tegas antara ruang publik dan ruang privat tetap harus dijaga, dan agama harus tetap menghormati pembedaan tersebut. Jika tidak, keutuhan masyarakat demokratis akan terancam, karena bahasa-bahasa agama yang bersifat eksklusif pada agama tertentu akan dipaksakan kepada masyarakat luas yang terdiri dari beragam kelompok. Dalam konteks ini, ia menegaskan, bahwa agama adalah ancaman bagi sistem politik demokratis, terutama demokrasi liberal. (Rorty, 2006)

Jacques Derrida, filsuf Prancis kontemporer, mencoba masuk ke dalam inti perdebatan, yakni hubungan antara iman dan akal budi. Baginya, hubungan ini tidaklah pasti. Dengan metode dekonstruksinya, ia berusaha menunda kepastian makna yang muncul dari dua konsep ini, dan menemukan, bahwa keduanya berpaut erat, tanpa bisa dipisahkan secara jelas dan tegas, seperti yang diinginkan oleh kaum positivistik ateistik. (Derrida, 2001) Iman adalah sumber dari akal budi dan akal budi pun selalu menjadi penopang bagi iman manusia.

Sejalan dengan para pemikir komunitarisme, Derrida juga menegaskan, bahwa agama dan kultur selalu berpaut erat, dan tak bisa dipisahkan begitu saja. Ajaran-ajaran agama selalu dibaca dalam kerangka berpikir kultural tertentu yang dihidupi suatu masyarakat. Perjumpaan keduanya menghasilkan pola kultural yang unik. Pertautan antara agama dan kultur menjadi semakin rumit di era globalisasi ini, di mana ruang dan waktu menjadi begitu relatif, akibat perkembangan yang begitu pesat dari teknologi informasi dan komunikasi. (Derrida, 2001)

Niklas Luhmann, filsuf dan sosiolog asal Jerman, mengembangkan teori sistemnya untuk memahami peran agama di dalam masyarakat modern yang demokratis dan majemuk. Agama adalah salah satu sistem yang ada di masyarakat, dan salah satu peran sistem, menurut Luhmann, adalah mengurangi kerumitan di dalam masyarakat. Agama mengembangkan kepercayaan, terutama kepercayaan antar pemeluknya, dan dengan kepercayaan, berbagai aktivitas sosial masyarakat dapat dipersingkat. Kecurigaan adalah akar dari inefisiensi dan konflik. Dengan melihat agama sebagai sistem kepercayaan yang mengurangi kerumitan masyarakat, Luhmann menyoroti aspek duniawi dari agama. (Luhmann, 2002)

Namun, Luhmann juga sadar, bahwa agama adalah suatu sistem kepercayaan manusia akan adanya Tuhan, atau yang transenden. Agama berpijak sekaligus di dua area sistem, yakni area sosial sebagai penjamin kepercayaan dan area spiritual sebagai jembatan kepada yang transenden. Di dalam masyarakat demokratis modern, agama memiliki peran yang ambivalen sebagai suatu bentuk sistem yang unik yang ada di masyarakat. Keduanya berjalan dan menjamin keberadaan masyarakat dan peradaban manusia itu sendiri.

Identitas dan Toleransi

Michael Reder juga menegaskan, bahwa agama adalah pemenuh kebutuhan eksistensial manusia. Setiap orang perlu untuk merasa terikat dengan komunitas tertentu. Perasaan terikat ini penting di dalam proses pembentukan identitas pribadi dan sosial setiap orang. Di dalam masyarakat demokratis, kejelasan identitas pribadi maupun kelompok amatlah penting, supaya ia bisa menyampaikan kehendak dan kepentingannya secara lugas dan jelas, namun dengan bahasa-bahasa rasional yang bisa dipahami oleh anggota masyarakat lainnya. (Reder, 2008)

Sebagaimana diamati oleh Vattimo, filsuf kontemporer asal Italia, dan Rorty, agama kini memiliki nama jelek sebagai biang keladi konflik dan perpecahan di berbagai belahan dunia. Agama menjadi sumber bagi kebencian dan diskriminasi di berbagai negara. Maka dari itu, agama perlu untuk kembali membuka ruang untuk toleransi, yakni toleransi khas demokrasi liberal. (Vattimo/Rorty, 2006)  Ide toleransi ini sebenarnya bukan ide baru bagi agama. Setiap agama selalu memiliki aspek tolerannya sendiri. Yang perlu dilakukan adalah memperkuat tekanan pada sisi toleran setiap agama, dan kemudian mengubahnya menjadi tindakan dan kebijakan politik yang tegas.

Ramalan para pemikir modern, bahwa agama akan hilang dari peradaban manusia, ternyata salah. Lepas dari segala ambivalen yang muncul, agama tetap memainkan peranan yang besar di dalam kehidupan manusia. Di area pendidikan, kesehatan, filsafat, politik, dan budaya, peran agama tetap kuat, dan bahkan semakin berkembang. Motif-motif religius tetap mewarnai beragam aspek kehidupan manusia, dan menghasilkan pencapaian-pencapaian luar biasa yang bisa memperbaiki kualitas hidup banyak orang.

Namun, agama sekarang ini tidak dapat berdiri sendiri. Setiap agama perlu untuk belajar bersama dan mengenal agama-agama lainnya. Agama juga perlu menimba ilmu pengetahuan dari penelitian-penelitian ilmiah dan refleksi-refleksi filsofis yang aktual. Di dalam masyarakat modern yang demokratis dan majemuk, seperti ditegaskan oleh Habermas, agama adalah sumber spiritual bagi tindakan-tindakan bermoral manusia, namun kini harus dibahasakan dengan bahasa-bahasa ilmiah dan filosofis, yang bisa ditangkap dan dipahami oleh masyarakat luas, termasuk oleh kelompok ateis yang anti agama dan anti iman sekalipun.

Agama bisa mendorong terciptanya mentalitas dan sistem politik demokratis, asalkan ia menafsirkan ulang tradisi dan sejarahnya sendiri dengan cara-cara yang aktual dengan perkembangan jaman. Demokrasi bisa memperoleh sumber spiritual yang kokoh dan mendalam dari ajaran-ajaran agama, dan mendorong setiap anggota masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan baik, baik dalam konteks pribadi maupun sosial.

Daftar Acuan

Reder, Michael/Schmidt, Josef Schmidt 2008, Bewusstsein von dem, was fehlt. Eine Diskussion mit Jürgen Habermas. Frankfurt/M.

————- 2008. Religion in der Öffentlichkeit und die Vielfalt ihrer kulturellen Explikationen, Deutsche Kongress für Philosophie,

Richard Rorty/Vattimo, Gianni 2006. Die Zukunft der Religion. Frankfurt/M.

Derrida, Jacques/Vattimo, Gianni 2001. Die Religion. Frankfurt/M.

Luhmann, Niklas 2002. Die Religion der Gesellschaft. Frankfurt/M.

Habermas, Jürgen 1991. Erläuterungen zur Diskursethik. Frankfurt/M.

Diterbitkan oleh

Reza A.A Wattimena

Pendiri Rumah Filsafat. Pengembang Teori Transformasi Kesadaran dan Teori Tipologi Agama. Peneliti di bidang Filsafat Politik, Filsafat Ilmu dan Kebijaksanaan Timur. Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat dari Hochschule für Philosophie München, Philosophische Fakultät SJ München, Jerman. Beberapa karyanya: Menjadi Pemimpin Sejati (2012), Filsafat Anti Korupsi (2012), Tentang Manusia (2016), Filsafat dan Sains (2008), Zen dan Jalan Pembebasan (2017-2018), Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Demokrasi: Dasar dan Tantangannya (2016), Bahagia, Kenapa Tidak? (2015), Cosmopolitanism in International Relations (2018), Protopia Philosophia (2019), Memahami Hubungan Internasional Kontemporer (20019), Mendidik Manusia (2020), Untuk Semua yang Beragama (2020), Terjatuh Lalu Terbang (2020), Urban Zen (2021), Revolusi Pendidikan (2022), Filsafat untuk Kehidupan (2023), Teori Transformasi Kesadaran (2023), Teori Tipologi Agama (2023) dan berbagai karya lainnya. Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

4 tanggapan untuk “Agama di dalam Masyarakat Demokratis”

  1. Berarti Bapak punya asumsi bahwa kesaksian iman dan teologi seperti di atas tidak bisa diuniversalkan tanpa terlebih dahulu Bapak mengujinya dengan pikiran Bapak seperti bapak menguji pemikiran-pemikiran Bapak dan filsuf-filsuf lainnya. Ini menurut saya gak adil. Sepertinya Bapak telah melakukan “labeling” bahwa kebenaran universal takkan pernah diperoleh dari doktrin agamawi. Sikap kritis itu penting Pak tapi juga perlu terbuka tanpa “Labeling”….

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.