Inspirasi dari Gresik: Hedonisme, Sikap Cuek, dan Kesadaran normatif di dalam hidup bermasyarakat

hedonism-bot-futurama-2942551-800-600 Suatu Tinjauan Etis-Sosial

Oleh: Emanuel Prasetyono

Pengajar Etika Sosial dan Filsafat Manusia pada Fakultas Filsafat, UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Seorang remaja putri menulis statusnya di facebook demikian: “Hanya mau bersenang-senang; tidak mau peduli lagi pada orang lain, yang penting senang. Wkwkwkwk…”.

Itu hanyalah satu dari sekian banyak status yang pernah terbaca oleh penulis yang intinya mau menunjukkan kesenangan pribadi sebagai ukuran dari segala sesuatu. “Yang penting senang; yang menyenangkan, itulah patokan dari segala keputusan sikap”.

DARI HEDONISME DALAM HIDUP BERSAMA KE BENCANA APATISME DAN SIKAP CUEK

Sikap etis semacam itu sebetulnya bukan hal yang sulit untuk dimengerti oleh kebanyakan orang. Bagi sementara orang, yang mendatangkan nikmat dan kesenangan dianggap sebagai yang baik sehingga layak dikejar dalam hidup. Sementara yang mendatangkan rasa sakit dianggap sebagai yang tidak baik, sehingga pantas ditolak. Sikap etis semacam ini juga bukan barang baru dalam filsafat hidup manusia. Adalah para hedonis yang selalu menekankan kenikmatan dan kesenangan sebagai ukuran yang baik. Hedonisme adalah pandangan yang menempatkan kenikmatan dan kesenangan sebagai tujuan tertinggi dari hidup manusia.

Ketika John Locke (1632-1704) menegaskan sikap etis yang dimotivasi oleh melulu pengalaman inderawi akan rasa senang/nikmat dan rasa sakit, para moralis mengutuknya sebagai hedonis sejati. Mereka menganggapnya sebagai yang tidak bermoral, karena mengesampingkan nilai-nilai lainnya dalam kehidupan manusia yang kompleks ini. Tetapi sesungguhnya manusia modern mempraktekkan apa yang dikatakan oleh Locke tersebut. Lihat saja fenomena korupsi di negeri ini! Orang yang baru menempati kekuasaan sedikit saja akan digoda untuk menggunakan kekuasaan itu untuk memperkaya dan mencari keuntungan diri sendiri, keluarga, atau kelompoknya. Kepentingan publik dianggap sepi. Yang penting “aku happy, banyak duit, banyak rejeki, yang kuinginkan semua terpenuhi”. Apabila ada soal-soal yang berkaitan dengan orang lain, “emang gue pikirin!” Lihat pula bagaimana fenomena lalu lintas di kota-kota kita! Dengan mudah seorang pengendara memotong atau menyalip orang lain tanpa peduli apakah tindakannya itu akan membahayakan nyawa orang lain atau tidak. Lihat pula, betapa sulitnya penyeberang jalan menyeberang, bagaimana truk-truk besar atau bis-bis antarkota tidak memberi kesempatan sedikitpun bagi penyeberang jalan, bahkan termasuk bila yang menyeberang itu orang yang sudah renta. Di negeri ini, ketika manusia memburu kenikmatan dan kesenangan bagi diri sendiri tanpa mempedulikan orang lain, di sanalah sebetulnya terjadi pembenaran terhadap pandangan etis-hedonistis John Locke di atas. Inilah ironi yang seringkali terjadi di negeri yang selalu mengagungkan keagamaan tetapi kehilangan nilai-nilai lain selain nilai kesenangan dan kenikmatan dirinya sendiri.

Lantas orang seringkali berusaha “mengurangi rasa berdosa” dengan cara “membagi dosa” atau “berdosa bareng-bareng”. Contoh konkretnya apa? Contohnya, membagi-bagi hasil korupsi dengan rekan sejawat, sanak-saudara, atau kolega. Atau, berdalih di balik pernyataan: “Toh orang lain berbuat hal yang sama.” Mentalitas inilah yang berada dibalik huru-hara, kerusuhan, atau penjarahan massal. Ketika suatu keburukan atau kesalahan dilakukan oleh banyak orang, ada pola berpikir salah yang menganggap bahwa nilai kesalahan atau nilai keburukan telah dikurangi sehingga menjadi kurang buruk, atau kurang salah; sehingga dianggap boleh dilakukan sedikit saja. Dari sikap hedonistis dalam hidup bersama bisa terjadi bencana apatisme dan sikap cuek yang menghancurkan nilai-nilai sosialitas hidup manusia itu sendiri.

PERLUNYA HUKUM, PERATURAN, DAN NORMA YANG BERPIHAK PADA KEADILAN DAN MARTABAT MANUSIA

Lantas, kita boleh bertanya: Bagaimana aku mesti hidup? Bagaimana mungkin aku hidup tanpa kesenangan dan kenikmatan? Bagaimana kehidupan menjadi indah tanpa kesenangan dan kenikmatan? Bagaimana aku bisa hidup bahagia bila tidak boleh ada ruang bagi rasa senang dan nikmat di dalamnya?

Tentu saja kesenangan dan kenikmatan menjadi bagian tak terpisahkan dalam hidup manusia. Tetapi sebagai nilai-nilai dalam hidup, kesenangan dan kenikmatan tidak bisa berdiri sendiri. Sebab, manusia itu multi dimensi. Dia pertama-tama hidup berdampingan dengan orang lain, terutama dengan sanak keluarga dan orang-orang dekatnya, lalu dengan masyarakat di mana ia tinggal. Kebebasan manusia untuk mendapatkan kesenangan dan kenikmatan selalu berdampingan dengan kebebasan yang sama dari orang-orang lain yang hidup bersama dengannya. Manusia dari hakekatnya adalah makhluk sosial (Aristoteles: Politics), maka segala nilai kehidupan manusia mesti mempertimbangkan segi-segi sosialitasnya. Ketika seseorang, misalnya, menggunakan jalan umum untuk balap motor, tentu hal itu amat membahayakan orang-orang di sekitarnya. Dengan kata lain, kebebasan para pembalap motor jalanan untuk mendapatkan kesenangan dan kenikmatan telah mengurangi (bahkan mengambil) kebebasan orang-orang lain untuk mendapatkan nilai yang sama.

Di sinilah pentingnya penegakan kembali hukum dan peraturan yang pada hakekatnya mengatur manusia dalam masyarakat agar bebas dalam menjalankan hidupnya. Hakekat hukum dan peraturan memang mengatur kebebasan dalam hidup bersama. Mungkin kata “mengatur kebebasan” terdengar kontradiktif. Tetapi, ketika kebebasan dalam hidup bermasyarakat tidak diatur, dampaknya lebih parah. Orang-orang tertentu yang memiliki kekuasaan dan modal akan bersikap sewenang-wenang terhadap mereka yang tidak memiliki akses dalam dua hal tersebut. Orang-orang yang tidak memiliki akses kekuasaan dan lemah ekonominya akan mengalami proses marjinalisasi dan menjadi korban dalam segala ekses kebijakan-kebijakan politik. Atau ketika hukum, norma, dan peraturan itu tidak berpihak kepada orang-orang yang tidak memiliki akses kekuasaan dan modal, di sanalah para pemilik kekuasaan dan modal yang dari dirinya sudah memiliki kekuatan (power) itu justru dibuat semakin sewenang-wenang. Hukum, norma, dan peraturan mesti berpihak kepada orang-orang kecil, yang notabene tidak memiliki akses kekuasaan dan modal.

Di sinilah kita segera bisa melihat bahwa kehidupan bermasyarakat membutuhkan jangkauan nilai-nilai yang lebih luas dan kompleks daripada sekedar nilai kesenangan dan kenikmatan individual. Perlu untuk selalu melihat kembali sisi-sisi keadilan dan martabat manusia dalam setiap nilai yang mau diperjuangkan manusia, baik dalam hidup individual maupun (terlebih) dalam hidup bersama. Sisi keadilan dalam hidup manusia mengatakan setiap hak yang mesti diterima dan diberikan, yang tidak boleh diabaikan atau bahkan diambil secara paksa oleh setiap kekuasaan yang berwenang. Setiap kekuasaan, peraturan, dan norma-norma masyarakat semestinya melindungi hak-hak warganya. Martabat manusia, di tempat lain, mengatakan hakekat manusia sejauh manusia yang berakal budi dan berhati nurani.

Tetapi, jika masyarakat jaman ini sudah terlampau jauh menempatkan nilai kenikmatan dan kesenangan (pribadi ataupun kelompok tertentu) sebagai satu-satunya nilai yang dikejar tanpa mempedulikan nilai-nilai lainnya, masih adakah tempat bagi kesadaran akan keadilan dan martabat manusia dalam hidup kita sehari-hari? Masih adakah tempat bagi orang-orang miskin untuk hidup di bawah perlindungan hukum, norma, dan peraturan yang memihak kehidupan mereka?

Gambar dari http://images2.fanpop.com/images/photos/2900000/hedonism-bot-futurama-2942551-800-600.jpg

Diterbitkan oleh

Reza A.A Wattimena

Pendiri Rumah Filsafat. Pengembang Teori Transformasi Kesadaran dan Teori Tipologi Agama. Peneliti di bidang Filsafat Politik, Filsafat Ilmu dan Kebijaksanaan Timur. Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat dari Hochschule für Philosophie München, Philosophische Fakultät SJ München, Jerman. Beberapa karyanya: Menjadi Pemimpin Sejati (2012), Filsafat Anti Korupsi (2012), Tentang Manusia (2016), Filsafat dan Sains (2008), Zen dan Jalan Pembebasan (2017-2018), Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Demokrasi: Dasar dan Tantangannya (2016), Bahagia, Kenapa Tidak? (2015), Cosmopolitanism in International Relations (2018), Protopia Philosophia (2019), Memahami Hubungan Internasional Kontemporer (20019), Mendidik Manusia (2020), Untuk Semua yang Beragama (2020), Terjatuh Lalu Terbang (2020), Urban Zen (2021), Revolusi Pendidikan (2022), Filsafat untuk Kehidupan (2023), Teori Transformasi Kesadaran (2023), Teori Tipologi Agama (2023) dan berbagai karya lainnya. Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

4 tanggapan untuk “Inspirasi dari Gresik: Hedonisme, Sikap Cuek, dan Kesadaran normatif di dalam hidup bermasyarakat”

  1. asyik nich baca-baca di situs jenengan, banyak info yang membuat subur jiwa ini. ane pun punya blog khusus filsafat pantarhei-fithaluk.blogspot.com/2012/02/filsuf-ngeblog.html

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.