Menyingkap Fenomena Perbudakan Modern

 

1099 

Menyingkap Fenomena

Perbudakan Modern

Oleh: REZA A.A WATTIMENA

Apakah demokrasi hanya bisa berdiri dengan adanya perbudakan? Lebih dari dua ribu tahun yang lalu, Aristoteles, salah seorang filsuf Yunani Kuno terbesar, mungkin akan menjawab ya. Prinsip kesetaraan hanya berlaku bagi warga negara. Selain mereka yang ada hanya budak yang tidak bermakna, dan tidak bisa disebut manusia.

Kita hidup di era demokrasi. Banyak negara di dunia beranggapan, inilah sistem politik yang paling ideal. Revolusi politik dilancarkan untuk mewujudkan cita-cita masyarakat demokratis yang sejahtera. Namun tanpa perbudakan bisakah demokrasi sungguh tercipta?

Hirarki Alami

Alam semesta tersusun atas elemen-elemen yang tidak setara. Yang satu lebih tinggi daripada yang lainnya. Begitu pula dunia manusia. Beberapa manusia lebih luhur daripada yang lainnya.

Konsep perbudakan berdiri di atas pengandaian, bahwa ada tingkatan manusia. Kelompok manusia tertentu dianggap lebih unggul daripada kelompok manusia lainnya. Maka kelompok yang lebih kuat punya hak untuk menindas kelompok yang lebih tak berdaya. Perbudakan tidak hanya menjadi biasa, tetapi menjadi keharusan alamiah.

Di Indonesia kita mengalami ini semua. Katanya perbudakan telah dihapus di atas dunia. Namun fakta sehari-hari mengatakan berbeda. Masih banyak saudara kita di pelosok tanah air yang hidup dengan pendapatan amat rendah, bahkan tak dibayar, setelah bekerja seharian untuk pihak yang berkuasa.

Masih juga banyak orang yang merasa, bahwa mereka lebih mulia dari orang lainnya. Arogansi tercium di udara, walaupun sesungguhnya arogansi itu tidak memiliki dasar yang bermakna. Yang berkuasa secara uang, politik, ataupun agama merasa berhak untuk bertindak seenaknya. Mereka menindas orang-orang yang lemah, tanpa pernah merasa bersalah.

Kita perlu untuk bersikap kritis pada konsep hirarki alami ini. Apakah hirarki ini sungguh alami, atau dibentuk oleh kekuatan sosial politik yang ada di masyarakat? Tanpa perlu jawaban yang rumit, orang akan langsung sadar, bahwa struktur sosial yang tidak adillah yang menciptakan hirarki ini. Yang diperlukan kemudian adalah keberanian untuk menciptakan hirarki yang lebih adil dan bernurani.

Saling Menguntungkan

Aristoteles berpendapat bahwa dalam sistem perbudakan, semua pihak mendapatkan keuntungan. Tuan akan memperoleh tenaga kuat dan murah. Sementara budak akan memperoleh penghidupan. Tidak ada yang dirugikan, karena semua mendapatkan apa yang dibutuhkan.

Di Indonesia sekarang ini, banyak orang yang hidup dalam situasi yang lebih parah dari perbudakan. Pendapatan yang mereka terima tidak cukup untuk hidup sehari-hari. Mereka bekerja keras dengan upah yang amat tidak manusiawi. Mungkin menurut Aristoteles kita perlu menganut sistem perbudakan, supaya orang-orang yang hidup dalam kemiskinan ini, walaupun tak dibayar, tetap dapat hidup dalam tanggungannya tuannya.

Apakah sistem perbudakan itu layak diterapkan? Perbudakan bukan hanya soal ekonomi, tetapi soal martabat manusia yang memiliki kebebasan. Walaupun secara ekonomi tampak menguntungkan, namun sistem perbudakan menyangkal status kemanusiaan tiap orang, karena mereka direndahkan semata menjadi harta benda yang bisa dimiliki. Maka itulah sistem perbudakan tidak pernah boleh diterapkan.

Kebebasan adalah prasyarat demokrasi. Tanpa kebebasan tidak akan ada demokrasi. Tanpa demokrasi yang kemungkinan besar tercipta adalah tirani. Di dalam masyarakat seperti itu, penyalahgunaan kekuasaan amat banyak ditemukan. Keadilan akan semakin jauh dari genggaman tangan.

Perbudakan Modern

Di dalam salah satu artikelnya, Setyo Wibowo, Dosen di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, pernah menyatakan, bahwa Amerika Serikat menjadi demokrasi dengan terlebih dahulu menjadikan seluruh dunia sebagai budaknya. Itulah kiranya yang terjadi sekarang ini. Dengan pengaruh kuasa dan hegemoninya, Amerika Serikat memperbudak seluruh dunia.

Secara empiris tampak bahwa, negara-negara kampiun demokrasi pun tidak bisa luput dari praktek perbudakan. Namun secara normatif itu tidak pernah bisa dibenarkan. Jika tujuan demokrasi adalah keadilan, maka perbudakan tidak pernah bisa hidup di dalamnya, karena perbudakan jelas bertentangan dengan keadilan manusiawi. Negara-negara yang mengaku demokrasi sekarang ini sebenarnya belumlah sungguh demokratis, karena mereka belum konsisten dengan prinsip-prinsip dasar yang mereka nyatakan sendiri.

Keadaan serupa dapat dengan mudah ditemukan di Indonesia. Secara legal perbudakan telah dilarang. Namun faktanya semua itu berlangsung di depan mata kita. Jika tak melihatnya mungkin ada sesuatu yang telah membuat anda buta.

Inilah fenomena perbudakan modern. Prakteknya tidak disebut perbudakan, namun secara langsung mengandung unsur-unsur perbudakan di dalamnya. Simak saja nasib para TKI, buruh tani, buruh pabrik, apakah mereka sungguh telah keluar dari sistem “perbudakan”?

Kemunafikan Kita

Menyangkal bahwa masih perbudakan di era sekarang adalah suatu bentuk kemunafikan. Orang tahu tetapi tak berani mengungkapkannya, karena takut dikucilkan kelompoknya. Banyak bangsa masih hidup dalam kemunafikan semacam ini, termasuk negara-negara yang mengaku demokratis. Kemunafikan terasa di dalam setiap kebijakan yang dibuatnya.

Kita di Indonesia pun tak jauh berbeda. Bahkan kita mungkin menjadi salah satu pelaku praktek perbudakan di tempat hidup ataupun kerja kita. Kita tahu namun menolak untuk menyatakannya. Kita terus hidup dalam penjara kemunafikan.

Maka cobalah buka mata, dan lihatlah dunia sekitar. Apakah masih ada pola-pola perbudakan yang tersisa? Jika ya nyatakanlah dengan tegas, dan perangilah secara beradab. Hanya dengan begitu kita bisa keluar dari penjara kemunafikan, dan mulai bekerja menciptakan keadilan.

Radikalisasi Demokrasi

Jelaslah walaupun didukung oleh argumentasi yang cukup masuk akal, Aristoteles salah, ketika ia berasumsi, bahwa demokrasi mengandaikan perbudakan. Keduanya amat berbeda dan tak bisa hidup berdampingan. Tujuan demokrasi adalah keadilan, dan perbudakan justru adalah simbol dari ketidakadilan yang paling nyata.

Namun juga tak dapat disangkal, kita hidup di era demokrasi yang masih penuh dengan praktek perbudakan modern, yakni praktek yang tidak mengaku sebagai perbudakan, namun secara nyata mengandung unsur perbudakan di dalamnya. Adapun unsur-unsur itu adalah praktek pekerjaan tanpa bayaran, tanpa kemungkinan untuk berubah status sosial, tanpa kemungkinan untuk memperoleh hak-hak dasar manusia, dan bahkan keturunannya pun harus mengalami nasib yang sama.

Yang diperlukan sekarang bukanlah alternatif dari demokrasi, melainkan sebaliknya, yakni radikalisasi demokrasi. Dalam arti ini kita semua harus mendorong gerak terciptanya masyarakat yang egaliter, terutama secara ekonomi, sosial, kultural, dan politik. Kesetaraan di antara manusia adalah kunci awal untuk terciptanya keadilan. Dan itu semua hanya dapat terwujud di dalam sistem politik demokrasi.

Di Indonesia kita sulit untuk menerapkan prinsip kesetaraan ini. Aura feodalisme budaya, agama, pendidikan, dan ekonomi masih kental terasa. Banyak orang merasa lebih istimewa dari orang lainnya. Mereka merasa layak untuk mendapatkan keistimewaan, dan merendahkan manusia lainnya. Mereka ingin menciptakan perbudakan yang demokratis, yakni perbudakan berdasarkan kesepakatan.

Inilah yang sekarang ini perlu untuk dilawan. Demokrasi justru harus semakin radikal di tengah situasi semacam ini. Feodalisme harus dikikis secara perlahan, namun pasti. Demokrasi tidak pernah bisa sejalan dengan feodalisme, apalagi perbudakan. Segala bentuk perbudakan modern harus diakui, lalu diubah. Langkah pertama adalah keluar dari kemunafikan yang selama ini membelenggu kita.

Penulis adalah Dosen Filsafat Politik, Fakultas Filsafat, UNIKA Widya Mandala Surabaya

Diterbitkan oleh

Reza A.A Wattimena

Pendiri Rumah Filsafat. Pengembang Teori Transformasi Kesadaran dan Teori Tipologi Agama. Peneliti di bidang Filsafat Politik, Filsafat Ilmu dan Kebijaksanaan Timur. Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Doktor Filsafat dari Hochschule für Philosophie München, Philosophische Fakultät SJ München, Jerman. Beberapa karyanya: Menjadi Pemimpin Sejati (2012), Filsafat Anti Korupsi (2012), Tentang Manusia (2016), Filsafat dan Sains (2008), Zen dan Jalan Pembebasan (2017-2018), Melampaui Negara Hukum Klasik (2007), Demokrasi: Dasar dan Tantangannya (2016), Bahagia, Kenapa Tidak? (2015), Cosmopolitanism in International Relations (2018), Protopia Philosophia (2019), Memahami Hubungan Internasional Kontemporer (20019), Mendidik Manusia (2020), Untuk Semua yang Beragama (2020), Terjatuh Lalu Terbang (2020), Urban Zen (2021), Revolusi Pendidikan (2022), Filsafat untuk Kehidupan (2023), Teori Transformasi Kesadaran (2023), Teori Tipologi Agama (2023) dan berbagai karya lainnya. Rumah Filsafat kini bertopang pada Crowdfunding, yakni pendanaan dari publik yang terbuka luas dengan jumlah yang sebebasnya. Dana bisa ditransfer ke rekening pribadi saya: Rekening BCA (Bank Central Asia) 0885100231 atas nama Reza Alexander Antonius. Lebih lengkapnya lihat di https://rumahfilsafat.com/rumah-filsafat-dari-kita-untuk-kita-dan-oleh-kita-ajakan-untuk-bekerja-sama/

2 tanggapan untuk “Menyingkap Fenomena Perbudakan Modern”

  1. Kesamarataan mungkin suatu idelitas yang takkan pernah tercapai, tapi yang parah adalah bahwa proses penyetaraan pun dilupakan. Ini bisa terjadi karena sesungguhnya kesetaraan sebagai bagian dari kemanusiaan tidak dianggap sebagai sesuatu yang esensial. Bahkan yang memimpin pembentukan pandangan ini justru pilar-pilar masyarakat: agama, pendidikan dan pelayanan negara.

    Suka

  2. ya setuju. Tidak ada kesetaraan mutlak di dunia ini. Namun upaya-upaya ke arahnya haruslah dijadikan agenda utama. Hanya dengan itu sistem demokrasi bisa membawa kita pada masyarakat yang beradab dan sejahtera. Demokrasi tanpa upaya untuk menciptakan kesetaraan hanya menghasilkan penipuan, seperti yang kita alami di Indonesia, di mana feodalisme di berbagai bidang bersanding dengan sistem demokrasi. Inilah kontradiksi yang tidak produktif.

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.