<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Rumah Filsafat (The House of Philosophy)</title>
	<atom:link href="http://rumahfilsafat.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://rumahfilsafat.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 30 May 2012 07:00:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='rumahfilsafat.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://0.gravatar.com/blavatar/ab6f0911b2e3553f423b585997256cee?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>Rumah Filsafat (The House of Philosophy)</title>
		<link>http://rumahfilsafat.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://rumahfilsafat.com/osd.xml" title="Rumah Filsafat (The House of Philosophy)" />
	<atom:link rel='hub' href='http://rumahfilsafat.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>“Pengungsi”: Pandangan Biopolitik Giorgio Agamben</title>
		<link>http://rumahfilsafat.com/2012/05/29/pengungsi-pandangan-biopolitik-giorgio-agamben/</link>
		<comments>http://rumahfilsafat.com/2012/05/29/pengungsi-pandangan-biopolitik-giorgio-agamben/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 May 2012 07:19:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Reza A.A Wattimena</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[agamben]]></category>
		<category><![CDATA[biopolitik]]></category>
		<category><![CDATA[hak-hak asasi manusia]]></category>
		<category><![CDATA[pengungsi]]></category>
		<category><![CDATA[perang]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rumahfilsafat.com/?p=2342</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Reza A.A Wattimena Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya Tulisan-tulisan Giorgio Agamben, filsuf Italia kontemporer awal abad 21, tentang biopolitik merupakan tanggapannya terhadap filsafat politik Hannah Arendt tentang kaitan antara hak-hak asasi manusia dan situasi politik para pengungsi. Bagi Arendt, sebagaimana dicatat oleh Agamben, ada kaitan yang amat erat antara keberadaan negara-bangsa di satu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rumahfilsafat.com&#038;blog=1329793&#038;post=2342&#038;subd=rezaantonius&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_2343" class="wp-caption alignright" style="width: 263px"><a href="http://rezaantonius.files.wordpress.com/2012/05/429_refugees4.jpg"><img class="size-medium wp-image-2343" title="429_refugees4" src="http://rezaantonius.files.wordpress.com/2012/05/429_refugees4.jpg?w=253&h=300" alt="" width="253" height="300" /></a><p class="wp-caption-text">http://3.bp.blogspot.com</p></div>
<p><strong>Oleh Reza A.A Wattimena<br />
</strong></p>
<p><em>Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya</em></p>
<p>Tulisan-tulisan Giorgio Agamben, filsuf Italia kontemporer awal abad 21, tentang biopolitik merupakan tanggapannya terhadap filsafat politik Hannah Arendt tentang kaitan antara hak-hak asasi manusia dan situasi politik para pengungsi. Bagi Arendt, sebagaimana dicatat oleh Agamben, ada kaitan yang amat erat antara keberadaan negara-bangsa di satu sisi, dan hak-hak asasi manusia di sisi lain. Hubungan ini bersifat paradoks. Di satu sisi, hak-hak asasi manusia dilindung oleh negara. Namun supaya hak-hak asasi seseorang bisa dilindungi, maka ia harus menjadi warga negara tertentu yang nantinya akan melindungi hak-hak asasinya. Situasi menjadi membingungkan, ketika seorang pengungsi yang baru melarikan diri dari negara tempat tinggalnya, dan pergi ke suatu negara yang bukan merupakan negaranya. Pertanyaannya lalu, siapa yang akan menjamin dan melindungi hak-hak asasinya sebagai manusia? “Di dalam sistem negara bangsa”, demikian tulis Agamben, “hak-hak yang dianggapi suci dan tak dapat diambil dari manusia menunjukkan dirinya mengalami kekurangan perlindungan dan realitasnya pada saat ini di mana ia tidak dapat diambil dari hak-hak warga negara yang melihat.”<a title="" href="#_ftn1">[1]</a> Artinya, saya rasa, cukup jelas, bahwa hak-hak asasi manusia baru menjadi nyata, ketika orang menjadi warga negara. Jika ia, karena sesuatu dan lain hal, kehilangan kewarganegaraannya, maka ia otomatis akan kehilangan jaminan atas hak-hak asasinya sebagai manusia.</p>
<p>Lebih dari itu, di dalam deklarasi-deklarasi yang terkait dengan hak-hak asasi manusia, Agamben, sejalan dengan Arendt, ada ambiguitas tentang kata manusia, terutama dalam deklarasi hak-hak asasi manusia yang dikumandangkan dalam revolusi Prancis 1789. Di dalam deklarasi tersebut, kata manusia seringkali diartikan sebagai warga negara. Hak-hak asasi manusia diartikan sebagai hak-hak warga negara Prancis. Dengan begitu, yang sungguh dijamin hak-hak asasinya adalah orang Prancis. Sementara orang-orang di luar negara Prancis, seperti yang berasal dari Afrika dan Asia, tidak mendapatkan perlindungan serupa. Bahkan, pada level yang lebih ekstrem, orang-orang yang berasal dari luar Prancis tidak dianggap sebagai manusia, tetapi hanya sebagai mahluk yang lebih rendah, maka bisa dibenarkan untuk dijajah, ataupun dieksploitasi.<a title="" href="#_ftn2">[2]</a>  <span id="more-2342"></span></p>
<p>Menyimak fenomena ini, Agamben mengajak kita untuk mengubah kerangka berpikir kita dalam memahami konsep hak-hak asasi manusia. “Sekarang”, demikian tulisnya, “adalah saatnya kita untuk berhenti memandang berbagai deklarasi-deklarasi tentang hak sebagai pernyataan atas yang abadi, meta hukum yang memiliki nilai yang mengikat para pembuat hukum (dan tidak berhasil) untuk menghormati prinsip-prinsip etik, dan mulai melihatnya sejalan dengan fungsi historisnya di dalam negara-bangsa yang modern.”<a title="" href="#_ftn3">[3]</a> Dengan kata lain, ia ingin mengajak kita melihat hak-hak asasi manusia tidak sebagai sesuatu yang bersifat abstrak dan universal, dalam arti berlaku untuk siapapun, kapanpun, dan dimanapun, melainkan sebagai sesuatu yang terlibat dalam gerak realitas dunia yang penuh dengan intrik politik dan pertarungan kekuasaan.</p>
<p>Deklarasi hak-hak asasi manusia di berbagai belahan dunia, dengan demikian, dapat dipandang sebagai perkawinan antara otoritas metafisis tentang manusia di satu sisi, dan kekuasaan politis institusi-institusi dunia di sisi lain. Keduanya dibutuhkan, supaya hak-hak asasi manusia bisa dijamin. Di dalam rezim totaliter, walaupun ada pemahaman metafisis tentang manusia, hak-hak asasi manusia menjadi terabaikan. Begitu pula sebaliknya, di dalam tata politik modern, namun tak memiliki pemahaman metafisis tentang manusia yang cukup sejalan dengan hak-hak asasi manusia, hak-hak asasi itu pun juga menjadi sulit diterapkan. Menurut Agamben, dibutuhkan “perkawinan” pemahaman dari manusia sebagai mahluk alamiah yang sudah selalu menggendong hak-hak asasi (prinsip nativitas) menjadi warga negara yang memiliki hak sekaligus kewajiban legal tertentu (prinsip politik). Inilah yang menurutnya disebut sebagai prinsip biopolitik.<a title="" href="#_ftn4">[4]</a></p>
<p>Di dalam negara-negara modern, manusia harus selalu dipandang dalam tegangan antara mahluk alamiah yang telanjang tanpa atribut apapun di satu sisi (<em>bare life</em>), dan mahluk legal politis (<em>political creature</em>) di sisi lain. Dengan kata lain, pengandaian antropologis dari negara-negara modern bukan manusia yang rasional dan bebas, seperti yang banyak dipikirkan oleh para filsuf modern, melainkan manusia yang telanjang, tanpa status dan atribut apapun, yang kemudian mendapatkan statusnya sebagai subyek hukum, dan memperoleh jaminan atas hak-hak asasinya sebagai manusia. “Hak-hak”, demikian tulis Agamben, “dapat ditempelkan pada manusia, atau muncul dari dalam dirinya, hanya sejauh manusia itu hilang dan kemudian menjadi warga negara.”<a title="" href="#_ftn5">[5]</a></p>
<p>Pertanyaan kemudian yang amat perlu untuk dijawab adalah, siapa itu warga negara? Apa yang dibutuhkan, supaya orang berhak menyandang status sebagai warga negara dari suatu komunitas politis tertentu? Untuk menjawab pertanyaan ini, Agamben terlebih dahulu membedakan antara hak-hak pasif dan hak-hak aktif. Secara padat, hak-hak pasif adalah hak-hak orang yang diperolehnya, hanya semata-mata karena ia adalah manusia. Dengan adanya hak-hak ini, keberadaan suatu masyarakat bisa dipertahankan, walaupun dalam bentuknya yang paling primitif. Sementara, hak-hak aktif adalah hak-hak orang untuk terlibat secara penuh dalam menentukan berbagai keputusan yang mempengaruhi kehidupan bersama. Setiap orang memiliki hak-hak pasif. Namun hanya orang-orang tertentu yang bisa memperoleh hak-hak aktif, dan menjalankannya dalam aktivitas hidupnya. Orang-orang, yang dianggap tak mampu untuk terlibat dalam kehidupan bersama, tidak mendapatkan hak-hak aktif, dan harus puas dengan hanya memiliki hak-hak pasif dalam hidupnya.<a title="" href="#_ftn6">[6]</a></p>
<p>Dapatlah dikatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak-hak pasif. Namun tidak setiap warga negara memiliki hak-hak aktif. “Dengan demikian”, tulis Agamben dengan nada agak melecehkan, “anak-anak, orang-orang gila, para remaja, perempuan, dihukum untuk menempatkan diri mereka semata pada ruang privat dengan membatasi kebebasan mereka,&#8230; mereka bukanlah warga negara (dalam arti sepenuhnya, yakni memiliki hak-hak pasif dan hak-hak aktif).”<a title="" href="#_ftn7">[7]</a> Dalam konteks ini, kita bisa langsung menemukan adanya peluang untuk penindasan dan diskriminasi. Mereka “yang lain” dari yang mayoritas, termasuk orang gila dan kelompok minoritas, amat mudah untuk mendapatkan cap “bukan warga negara”, dan dengan demikian tidak mampu menjalankan hak-hak aktif mereka secara maksimal. Dalam beberapa kasus ekstrem, hak-hak pasif yang sudah selayaknya diterima sebagai manusia pun tidak juga dapat terpenuhi secara layak.</p>
<p>Pada titik ini, Agamben, menurut saya, membuat argumen yang amat penting. Di dalam pembedaan antara warga negara dan bukan warga negara, kita tidak hanya bisa melihat pembedaan politis semata, tetapi juga makna biopolitik yang tersembunyi di belakangnya. “Salah satu tanda dari biopolitik modern, yang akan terus bertambah pada abad kita hidup”, demikian tulisnya, “adalah kebutuhan terus menerus untuk medefinisikan ulang batas-batas di dalam hidup antara apa yang ada di dalam dan apa yang ada di luar.”<a title="" href="#_ftn8">[8]</a> Dengan kata lain, di dalam masyarakat modern, selalu ada kebutuhan untuk menciptakan garis yang memisahkan kita dengan mereka, antara kita yang layak mendapat tempat, dan mereka yang tidak layak mendapatkannya. Garis itu beragam, mulai dari garis ras (ras mayoritas dan ras minoritas), garis agama (agama yang mayoritas dan agama minoritas), garis politik (aliran politik dominan dan aliran politik minoritas), garis ekonomi (kelas ekonomi atas dan kelas ekonomi bawah), garis pendidikan (mereka yang mendapatkan pendidikan tinggi dan yang tidak), dan sebagainya. Garis-garis itu memisahkan orang, dan memecah masyarakat ke dalam bagian-bagian yang saling berkonflik satu sama lain. Tidak hanya itu, garis-garis buatan manusia tersebut juga menentukan hidup matinya seseorang, misalnya antara mereka yang kaya dan yang miskin, atau antara yang berpendidikan dan yang tidak.</p>
<p>Agamben lebih jauh menegaskan, bahwa konsep “pengungsi” adalah kelemahan mendasar di dalam filsafat politik modern, terutama dalam tegangan antara konsep tubuh alamiah manusia, dan konsep warga negara yang bersifat legalistik. Pertanyaan kuncinya begini, di dalam masyarakat demokratis modern, siapakah pengungsi? Apakah dia memiliki hak-hak yang dapat dijamin secara universal? Ataukah karena ia bukan warga negara, maka hak-haknya sebagai manusia juga terbatas? Dalam arti ini, menurut Agamben, keberadaan para pengungsi di berbagai belahan dunia, akibat pecahnya perang, ataupun diskriminasi politik lainnya, memaksa kita untuk memikirkan ulang konsep kekuasaan dan hak-hak asasi manusia di dalam filsafat modern. Solusi yang ditawarkannya begini, “Para pengungsi sesungguhnya adalah manusia dengan hak-hak, &#8230; yakni penampakan sebenarnya dari hak-hak di luar fiksi tentang warga negara yang selalu menutupinya.”<a title="" href="#_ftn9">[9]</a> Keberadaan pengungsi memaksa kita untuk melihat manusia dalam arti sebenarnya, bukan sebagai warga negara terhormat suatu negara, melainkan sebagai manusia telanjang yang tanpa status legal apapun, hanya tubuh dan jiwanya yang datang, tanpa kepura-puraan apapun.</p>
<p>Agamben melihat, bahwa di dalam pandangan politik modern, konsep hak-hak asasi manusia dikaitkan dengan keberadaan suatu entitas politik tertentu yang bernama negara. Artinya, yang satu hanya dapat ada, jika yang lain tetap ada, dan kuat. <a title="" href="#_ftn10">[10]</a> Di dalam pemerintahan totaliter, negara ada, namun hak-hak asasi manusia diabaikan. Dalam arti ini, negara hanya tinggal menunggu waktu saja untuk roboh, entah karena revolusi, ataupun karena perang saudara. Sebaliknya, di dalam kasus-kasus terkait dengan keberadaan pengungsi, negara menjadi tiada, sehingga tidak ada satu pun entitas politik yang menjamin hak-hak asasi manusia mereka. Keterkaitan ini, yakni antara negara dan hak-hak asasi manusia, haruslah dibuat relatif, sehingga tidak menjadi ikatan yang mutlak. Artinya, bagi Agamben, lepas dari ada atau tidaknya negara yang legal, hak-hak asasi manusia seseorang haruslah memperoleh jaminan, terutama dalam situasi-situasi yang ekstrem, seperti perang, rasisme, diskriminasi, ataupun bencana alam.</p>
<p>Filsafat politik Agamben juga sering disebut sebagai filsafat biopolitik, yakni filsafat politik yang berbicara tentang kehidupan. Para filsuf politik sebelumnya melihat kehidupan manusia selalu dalam konteks politik, yakni konteks adanya suatu negara, ataupun entitas politik lainnya, yang menopang kehidupan manusia tersebut. Semua itu, menurut Agamben, menjadi patah, ketika kita berhadapan dengan konsep “pengungsi”. “Pengungsi”, demikian tulisnya, “haruslah dilihat sebagai apa adanya dirinya: tidak kurang dari konsep yang terbatas yang secara radikal mengajukan pertanyaan-pertanyaan terhadap kategori-kategori dasar dari negara-bangsa, dari lahirnya suatu negara sampai dengan adanya warga negara,..”<a title="" href="#_ftn11">[11]</a> Keberadaan pengungsi yang semakin banyak di akhir abad 20 dan abad 21 membuat kita harus memikirkan ulang konsep manusia di dalam filsafat politik modern, tidak lagi sebagai manusia legal politis yang terikat pada suatu entitas politik tertentu, seperti negara, melainkan sebagai manusia yang telanjang, rapuh, tak berdaya, tak punya kewarganegaraan. Agamben mengajak kita untuk melebarkan secara radikal perlindungan hak-hak asasi manusia kepada sosok-sosok “telanjang” semacam itu. Apakah kita bisa?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<div></p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref1">[1]</a> Agamben, Giorgio, <em>Homo Sacer: Sovereign Power and Bare Life</em>, Stanford University Press, California, 1995, hal. 126.“<em>In the system ofthe nation-state, the so-called sacred and inalienable rights of man show themselves to lack every protection and reality at the moment in which they can no longer rake the form of rights helonging to citizens of a stare.”</em><em></em></p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref2">[2]</a> <em>Ibid, </em>hal. 127. <em>“</em><em>In the phrase La declaration des droits de !&#8217;homme et du citoyen, it is not clear whether the rwo terms homme and citoyen name rwo autonomous beings or instead forma unitary system in which the first is always already included in the second. And if the latter is the case, the kind of relation that exists between homme and citoyen still remains unclear. From this perspective, Burke&#8217;s boutade according to which he preferred his &#8220;Rights ofan Englishman&#8221; to the inalienable rights ofman acquires an unsuspected profundiry.”</em></p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref3">[3]</a> <em>Ibid, </em><em>Yet it is time to stop regarding declarations of rights as proclamations of eternal, metajuridical values binding the legislator (in fact, without much success) to respect eternal ethical principles, and to begin to consider them according ro their real historical function in the modern nation­ state.”</em><em></em></p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref4">[4]</a> <em>Ibid,</em> hal. 128. <em>“</em><em>The fact that in this process the &#8220;subject&#8221; is, as has been noted, transformed into a &#8220;citizen&#8221; means that birth­ which is to say, bare natural life as such-here for the first time becomes (thanks to a transformation whose biopolitical conse­ quences we are only heginning to discern today) the immediate bearer ofsovereignty.”</em><em></em></p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref5">[5]</a> <em>Ibid, “</em><em>Rights are attributed to man (or originate in him) solely to the extent that man is the immediately vanishing ground (who must never come to light as such) of rhe citizen.”</em><em></em></p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref6">[6]</a> <em>Ibid,</em> hal. 130. <em>“</em><em>Only this tie between the rights of man and the new biopolitical determination of sovereignty makes it possible to understand the striking fact, which has often been noted by historians of the French Revolution, that at the very moment in which native rights were declared to be inalienable and indefeasible, the rights of man in general were divided into active rights and passive rights.”</em><em></em></p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref7">[7]</a> <em>Ibid,</em> hal. 131. <em>“</em><em>And after defining the membres du souverain, rhe passage of Lan­ juinais cited above continues with these words: &#8220;Thus children, the insane, minors, women, those condemned to a punishment either restricting personal freedom or bringing disgrace. . . will not be citizens&#8221; </em></p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref8">[8]</a> <em>Ibid, “</em><em>One of the essential characteristics of modern biopolitics (which will continue to increase in our century) is its constant need to redefine the threshold in life that distinguishes and separates what is inside from what is outside.”</em><em></em></p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref9">[9]</a> <em>Ibid, “</em><em>the refugee is truly &#8220;the man of rights,&#8221; as Arendt suggests, the first and only real appearance of rights outside the fiction of the citizen that always covers them over.”</em><em></em></p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref10">[10]</a> <em>Ibid</em>, hal. 134. “<em>The concept of the refugee (and the figure of life that this concept represents) must be resolutely separated from the concept of the rights of man, and we must seriously consider Arend t&#8217;s claim that the fates of human rights and the nation-state are bound together such that the decline and crisis of the one necessarily implies the end of the other.”</em><em></em></p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="#_ftnref11">[11]</a> <em>Ibid, “</em><em>The refugee must be considered for what he is: nothing less than a limit concept that radically calls into question the fundamental categories of the nation-state, from rhe birth-nation to the man-citizen link”</em><em></em></p>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/rezaantonius.wordpress.com/2342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/rezaantonius.wordpress.com/2342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/rezaantonius.wordpress.com/2342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/rezaantonius.wordpress.com/2342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/rezaantonius.wordpress.com/2342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/rezaantonius.wordpress.com/2342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/rezaantonius.wordpress.com/2342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/rezaantonius.wordpress.com/2342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/rezaantonius.wordpress.com/2342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/rezaantonius.wordpress.com/2342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/rezaantonius.wordpress.com/2342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/rezaantonius.wordpress.com/2342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/rezaantonius.wordpress.com/2342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/rezaantonius.wordpress.com/2342/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rumahfilsafat.com&#038;blog=1329793&#038;post=2342&#038;subd=rezaantonius&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rumahfilsafat.com/2012/05/29/pengungsi-pandangan-biopolitik-giorgio-agamben/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		<georss:point>-7.281718 112.744631</georss:point>
		<geo:lat>-7.281718</geo:lat>
		<geo:long>112.744631</geo:long>
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/65b2d35a4f9235b7f902d5b68614b5f4?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">rezaantonius</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://rezaantonius.files.wordpress.com/2012/05/429_refugees4.jpg?w=253" medium="image">
			<media:title type="html">429_refugees4</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Penyakit &#8220;Asal Luar Negeri&#8221;</title>
		<link>http://rumahfilsafat.com/2012/05/26/penyakit-asal-luar-negeri/</link>
		<comments>http://rumahfilsafat.com/2012/05/26/penyakit-asal-luar-negeri/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 May 2012 04:46:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Reza A.A Wattimena</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[inferioritas]]></category>
		<category><![CDATA[luar negeri]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[penjajahan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rumahfilsafat.com/?p=2327</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Reza A.A Wattimena Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya Alkisah hiduplah seorang pemimpin fakultas di salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Selama ia menjalani masa pendidikan sampai level doktoral, ia tak pernah ke luar negeri. Ia menjalani pendidikannya di Indonesia. Ia pun merasa iri dengan teman-temannya yang berhasil menyelesaikan pendidikannya di luar negeri. Setelah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rumahfilsafat.com&#038;blog=1329793&#038;post=2327&#038;subd=rezaantonius&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_2328" class="wp-caption alignright" style="width: 310px"><a href="http://rezaantonius.files.wordpress.com/2012/05/superiority_vs__inferiority_3_by_chiptheghost-d2yhib3.jpg"><img class="size-medium wp-image-2328" title="superiority_vs__inferiority_3_by_chiptheghost-d2yhib3" src="http://rezaantonius.files.wordpress.com/2012/05/superiority_vs__inferiority_3_by_chiptheghost-d2yhib3.jpg?w=300&h=200" alt="" width="300" height="200" /></a><p class="wp-caption-text">http://2.bp.blogspot.com</p></div>
<p><strong>Oleh Reza A.A Wattimena<br />
</strong></p>
<p><em>Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya</em></p>
<p>Alkisah hiduplah seorang pemimpin fakultas di salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Selama ia menjalani masa pendidikan sampai level doktoral, ia tak pernah ke luar negeri. Ia menjalani pendidikannya di Indonesia. Ia pun merasa iri dengan teman-temannya yang berhasil menyelesaikan pendidikannya di luar negeri.</p>
<p>Setelah ia menjadi dekan, ia pun membuat kebijakan, agar semua dosen di bawah pimpinannya melanjutkan studi di luar negeri, di universitas apapun, asal di luar negeri. Pada hemat saya, ini adalah kebijakan yang amat salah kaprah. Ada dua alasan. Pertama, tidak semua institusi pendidikan di luar negeri itu bagus. Kita tidak boleh terjebak pada cara berpikir “asal luar negeri”.</p>
<p>Yang kedua, banyak paradigma penelitian di luar negeri dilakukan dalam konteks sosial mereka. Artinya, apa yang mereka temukan, dan cara berpikir di belakangnya, tidak selalu cocok untuk digunakan untuk memahami situasi Indonesia. Cara berpikir “asal luar negeri” ini mencampurkan kedua hal itu, tanpa berpikir sama sekali. Tak heran, banyak lulusan luar negeri di Indonesia tidak mampu menyumbangkan kontribusi nyata bagi perkembangan bangsa.<span id="more-2327"></span></p>
<p>Si dekan ini suka sekali mengundang tamu-tamu dari luar negeri. Bayaran yang ia tawarkan kepada mereka pun juga amat besar, jauh lebih besar dari apa yang dibayarkan pada para tenaga pengajar “pribumi”. Dia senang ikut seminar dan konferensi di luar negeri, walaupun tidak mendapat apapun, kecuali prestise semata. Ironisnya, dekan, atau bahkan rektor, semacam ini tidak cuma satu di Indonesia, tetapi amat banyak. Pertanyaan kecil saya adalah, mau dibawa kemana dunia pendidikan kita, jika para pemimpin institusi pendidikan kita masih menggunakan cara berpikir “asal luar negeri”, tanpa sikap kritis sama sekali?</p>
<p><strong>Bule-isme</strong></p>
<p>Alkisah ada sebuah restoran di daerah Jakarta, Indonesia. Restoran ini mempekerjakan banyak sekali koki dari berbagai belahan dunia. Ada dua orang yang paling menonjol. Yang satu orang Indonesia. Sementara yang lain adalah orang yang berasal dari Eropa.</p>
<p>Mereka memiliki beban kerja yang sama. Tanggung jawab dan target kerjanya juga sama. Namun, pendapatan orang yang berasal dari Eropa berpuluh kali lipat, daripada orang Indonesia dengan pekerjaan dan tanggung jawab yang sama. Hal ini merupakan kebijakan dari manajemen restoran yang sebenarnya adalah orang Indonesia juga.</p>
<p>Pola semacam ini bisa ditemukan di berbagai bidang bisnis, mulai dari restoran, hotel, universitas, sekolah, perusahaan minyak, dan sebagainya. Dengan tanggung jawab yang sama, orang-orang Eropa dan Amerika yang berkarya di Indonesia mendapatkan gaji berpuluh kali lipat dari pada orang Indonesia yang bekerja di tempat yang sama, dengan tanggung jawab yang sama.</p>
<p>Saya menyebut beragam fenomena ini sebagai “bule-isme”, yakni pemujaan pada orang-orang bule. Apa yang orang-orang Bule lakukan selalu dianggap lebih daripada yang orang-orang Indonesia lakukan, walaupun, jika ditelaah lebih obyektif, proses dan hasilnya sama saja. Apa sebenarnya akar dari semua fenomena ini, yakni fenomena bule-isme dan pola berpikir “asal luar negeri”?</p>
<p><strong>Mentalitas Kita</strong></p>
<p>Kita memuja segala sesuatu yang berasal dari luar negeri, terutama dari Eropa dan Amerika. Mereka yang selesai belajar dari sana dianggap lebih mampu, padahal belum tentu. Banyak sekali lulusan Amerika dan Eropa yang tak mampu memberikan kontribusi banyak pada perkembangan bangsa, dan hanya hidup dengan prestise semu belaka. Orang-orang yang berasal dari sana dianggap lebih kompeten, padahal tidak ada kepastian sama sekali, bahwa orang-orang “bule” lebih mampu bekerja, daripada orang Indonesia.</p>
<p>Cara berpikir yang mengagungkan “luar negeri” seraya menginjak bangsa sendiri inilah yang saya sebut sebagai pola pikir bangsa terjajah. Harus saya tegaskan, bahwa bangsa kita sama sekali belum merdeka dari jajahan asing, baik secara politik, ekonomi, dan, terutama, dari cara berpikir. Kita masih hidup sebagai bangsa terjajah, dan itu terlihat jelas dari sikap kita yang suka “menjilat” orang-orang bule, dan orang-orang luar negeri lainnya.</p>
<p>Bangsa kita masih merasa inferior di hadapan bangsa-bangsa asing lainnya. Kita belum menemukan kebanggaan pada jati diri kita sebagai bangsa. Keindonesiaan masih merupakan barang langka yang nyaris punah di Indonesia. Akibatnya, kita selalu merasa rendah diri, dan kemudian bertindak untuk semata-mata menjilat bangsa asing lainnya, sambil juga merendahkan kualitas kerja bangsa sendiri. Mental inferior di hadapan bangsa asing dan mental asal luar negeri inilah yang, pada hemat saya, menjadi salah satu musuh pendidikan dan pengembangan budaya di Indonesia.</p>
<p><strong>Kebenaran, Kebaikan, dan Keindahan</strong></p>
<p>Apa yang benar harus selalu mengikuti standar luar negeri (Eropa dan Amerika). Apa yang ilmiah harus selalu mengikuti standar luar negeri. Bahkan harga minyak milik kita kita sendiri pun harus selalu mengikuti standar luar negeri. Inilah gejala-gejala dari bangsa yang menderita penyakit inferioritas dan penyakit “asal luar negeri”.</p>
<p>Apa yang baik juga selalu mengikuti standar luar negeri, terutama Eropa dan Amerika. Moralitas dan tata krama pun tidak dianggap “eksis”, jika tidak sejalan dengan tata krama dan moralitas luar negeri. Sambil memuja kebaikan orang-orang bule yang berasal dari luar negeri, kita tertawa-tawa menghina bangsa sendiri, dan melanjutkan hidup sebagai bangsa terjajah dan bodoh, seperti pada masa penjajahan Belanda dulu.</p>
<p>Apa yang indah dan cantik pun selalu mengikuti standar luar negeri. Orang Indonesia berlomba-lomba untuk menjadi putih, seperti orang luar negeri. Padahal, kulit putih itu kulit lemah, dan jauh lebih tidak sehat, daripada kulit coklat atau kulit hitam yang tebal pigmennya. Lukisan orang luar negeri juga selalu dihargai lebih tinggi, daripada lukisan anak bangsa sendiri, dengan teknik dan kedalaman refleksi seni yang sama. Dengan melanjutkan pola berpikir semacam ini, kita terus akan menjadi bangsa yang terbelakang, terjajah, inferior, dan, terus terang saja, memalukan!</p>
<p><strong>Lalu Bagaimana?</strong></p>
<p>Yang harus ditegaskan adalah, bahwa orang bisa belajar dimanapun, baik di luar negeri, ataupun di dalam negeri. Yang perlu terus dibawa adalah, baik ketika di luar ataupun dalam negeri, baik ketika berhadapan dengan orang asing ataupun orang pribumi, sikap kritis dan skeptis yang sehat dan konstruktif. Dua hal itu yang terus ada, supaya kita tidak terjebak menjadi bangsa yang bermental penakut dan penjilat, sambil menjadi penindas bangsa sendiri, seperti yang sekarang ini terjadi.</p>
<p>Yang paling penting bukanlah dari mana kamu berasal, atau di mana kamu sekolah, tetapi apa yang bisa kamu lakukan untuk mengembangkan komunitas tempatmu hidup dan berkarya. Dan ini seringkali tidak ada kaitannya dengan dari mana kamu berasal, atau di mana kamu menyelesaikan pendidikan. Kita tak boleh semata menilai orang dengan semata dari mana ia berasal, atau di mana ia sekolah, melainkan dari apa yang secara nyata ia berikan untuk mengembangkan komunitas tempatnya hidup dan berkarya.</p>
<p>Lebih dalam lagi, ini adalah soal Keindonesiaan, yakni kecintaan dan kebanggaan kita pada bangsa kita, tempat kita lahir, hidup, dan berkarya. Kita boleh membenci pemerintah, karena sikap korup, dan kebijakan-kebijakan irasional yang dikeluarkannya. Kita boleh membenci orang-orang yang berpikir fanatik, sempit, dan bodoh, yang notabene adalah anak bangsa kita juga. Namun, kita tidak boleh membenci bangsa Indonesia, dengan segala sejarah dan kisah perjuangannya, hanya karena pemerintahnya korup, atau sebagian kecil warganya berperilaku bodoh, dan picik.</p>
<p>Sebaliknya, dengan hati yang terbakar dan pikiran yang jernih, kita bisa terus berkarya dibarengi dengan sikap kritis dan kreativ untuk mengembangkan bangsa kita. Kita bisa mulai menyembuhkan diri dari penyakit “asal luar negeri”, dan mentalitas “bule-isme”. Kita bisa mulai merasa bangga dengan melihat sisi-sisi baik dari bangsa kita yang mungkin kita abaikan sebelumnya, karena masih terkena penyakit “asal luar negeri” dan “bule-isme”. Saya rasa, sekarang sudah waktunya bangsa kita sungguh-sungguh merdeka, terutama merdeka dari penjajahan cara berpikir.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/rezaantonius.wordpress.com/2327/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/rezaantonius.wordpress.com/2327/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/rezaantonius.wordpress.com/2327/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/rezaantonius.wordpress.com/2327/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/rezaantonius.wordpress.com/2327/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/rezaantonius.wordpress.com/2327/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/rezaantonius.wordpress.com/2327/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/rezaantonius.wordpress.com/2327/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/rezaantonius.wordpress.com/2327/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/rezaantonius.wordpress.com/2327/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/rezaantonius.wordpress.com/2327/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/rezaantonius.wordpress.com/2327/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/rezaantonius.wordpress.com/2327/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/rezaantonius.wordpress.com/2327/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=rumahfilsafat.com&#038;blog=1329793&#038;post=2327&#038;subd=rezaantonius&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rumahfilsafat.com/2012/05/26/penyakit-asal-luar-negeri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		<georss:point>-7.281718 112.744631</georss:point>
		<geo:lat>-7.281718</geo:lat>
		<geo:long>112.744631</geo:long>
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/65b2d35a4f9235b7f902d5b68614b5f4?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">rezaantonius</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://rezaantonius.files.wordpress.com/2012/05/superiority_vs__inferiority_3_by_chiptheghost-d2yhib3.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">superiority_vs__inferiority_3_by_chiptheghost-d2yhib3</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
