Tinggalkan Komentar

“Pengungsi”: Pandangan Biopolitik Giorgio Agamben

http://3.bp.blogspot.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Tulisan-tulisan Giorgio Agamben, filsuf Italia kontemporer awal abad 21, tentang biopolitik merupakan tanggapannya terhadap filsafat politik Hannah Arendt tentang kaitan antara hak-hak asasi manusia dan situasi politik para pengungsi. Bagi Arendt, sebagaimana dicatat oleh Agamben, ada kaitan yang amat erat antara keberadaan negara-bangsa di satu sisi, dan hak-hak asasi manusia di sisi lain. Hubungan ini bersifat paradoks. Di satu sisi, hak-hak asasi manusia dilindung oleh negara. Namun supaya hak-hak asasi seseorang bisa dilindungi, maka ia harus menjadi warga negara tertentu yang nantinya akan melindungi hak-hak asasinya. Situasi menjadi membingungkan, ketika seorang pengungsi yang baru melarikan diri dari negara tempat tinggalnya, dan pergi ke suatu negara yang bukan merupakan negaranya. Pertanyaannya lalu, siapa yang akan menjamin dan melindungi hak-hak asasinya sebagai manusia? “Di dalam sistem negara bangsa”, demikian tulis Agamben, “hak-hak yang dianggapi suci dan tak dapat diambil dari manusia menunjukkan dirinya mengalami kekurangan perlindungan dan realitasnya pada saat ini di mana ia tidak dapat diambil dari hak-hak warga negara yang melihat.”[1] Artinya, saya rasa, cukup jelas, bahwa hak-hak asasi manusia baru menjadi nyata, ketika orang menjadi warga negara. Jika ia, karena sesuatu dan lain hal, kehilangan kewarganegaraannya, maka ia otomatis akan kehilangan jaminan atas hak-hak asasinya sebagai manusia.

Lebih dari itu, di dalam deklarasi-deklarasi yang terkait dengan hak-hak asasi manusia, Agamben, sejalan dengan Arendt, ada ambiguitas tentang kata manusia, terutama dalam deklarasi hak-hak asasi manusia yang dikumandangkan dalam revolusi Prancis 1789. Di dalam deklarasi tersebut, kata manusia seringkali diartikan sebagai warga negara. Hak-hak asasi manusia diartikan sebagai hak-hak warga negara Prancis. Dengan begitu, yang sungguh dijamin hak-hak asasinya adalah orang Prancis. Sementara orang-orang di luar negara Prancis, seperti yang berasal dari Afrika dan Asia, tidak mendapatkan perlindungan serupa. Bahkan, pada level yang lebih ekstrem, orang-orang yang berasal dari luar Prancis tidak dianggap sebagai manusia, tetapi hanya sebagai mahluk yang lebih rendah, maka bisa dibenarkan untuk dijajah, ataupun dieksploitasi.[2]   Lanjutkan Membaca »

4 Komentar

Penyakit “Asal Luar Negeri”

http://2.bp.blogspot.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala Surabaya

Alkisah hiduplah seorang pemimpin fakultas di salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Selama ia menjalani masa pendidikan sampai level doktoral, ia tak pernah ke luar negeri. Ia menjalani pendidikannya di Indonesia. Ia pun merasa iri dengan teman-temannya yang berhasil menyelesaikan pendidikannya di luar negeri.

Setelah ia menjadi dekan, ia pun membuat kebijakan, agar semua dosen di bawah pimpinannya melanjutkan studi di luar negeri, di universitas apapun, asal di luar negeri. Pada hemat saya, ini adalah kebijakan yang amat salah kaprah. Ada dua alasan. Pertama, tidak semua institusi pendidikan di luar negeri itu bagus. Kita tidak boleh terjebak pada cara berpikir “asal luar negeri”.

Yang kedua, banyak paradigma penelitian di luar negeri dilakukan dalam konteks sosial mereka. Artinya, apa yang mereka temukan, dan cara berpikir di belakangnya, tidak selalu cocok untuk digunakan untuk memahami situasi Indonesia. Cara berpikir “asal luar negeri” ini mencampurkan kedua hal itu, tanpa berpikir sama sekali. Tak heran, banyak lulusan luar negeri di Indonesia tidak mampu menyumbangkan kontribusi nyata bagi perkembangan bangsa. Lanjutkan Membaca »

Tinggalkan Komentar

Sosok Giorgio Agamben, Filsuf Italia (1942-…)

http://www.babelio.com

Oleh Reza A.A Wattimena

Fakultas Filsafat UNIKA Widya Mandala, Surabaya

Lahir pada 1942, Agamben kini menjadi sosok ternama dalam konteks filsafat Italia.[1] Ia banyak menulis tentang teori-teori politik dengan menggunakan sudut pandang yang khas. Pemikirannya mempengaruhi wacana politik kontemporer di level internasional. Ia belajar filsafat dan hukum di Universitas Roma. Tesis doktoralnya berisi tentang pemikiran politik Simone Weil. Ia juga sempat belajar dari Martin Heidegger, terutama dalam kuliah-kuliah Heidegger tentang Hegel dan Herakleitos. Agamben telah mengajar di banyak universitas, terutama di Italia, Prancis, AS, dan Swiss.

Karya-karya Agamben tidak memiliki arah perkembangan ide yang jelas. Sebaliknya, ia berusaha untuk menanggapi berbagai persoalan politik yang muncul di dunia dengan cara-cara yang tak tertebak. Dalam hal ini, ia banyak terinspirasi dari gaya pemikiran Walter Benjamin, filsuf asal Jerman yang hidup pada awal abad 20. Di sisi lain, Agamben juga banyak mengambil inspirasi dari pemikiran Heidegger, Carl Schmidt, Aristoteles, Hannah Arendt, dan Hegel.[2] Tidak hanya dari dunia filsafat, Agamben juga banyak mempelajari karya-karya sastra Eropa, seperti yang telah ditulis oleh Kafka, Dante, dan Caproni. Lanjutkan Membaca »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 134 pengikut lainnya.